FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

Number of replies: 39

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Tria Selvia གིས-
Nama : Tria Selvia
NPM : 2213053258
Kelas : 2F

Analisis:
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan budaya demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persekusi, toleransi dan tanggung jawab.
Untuk menjadi negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat sejalan dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konteks dasar nasional Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Maya Nurdianti 2213053230 གིས-
Nama : Maya Nurdianti
Kelas : 2F
NPM : 2213053230

TUGAS ANALISIS JURNAL
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Pendidikan yang berdasarkan pada nilai nilai Pancasila, untuk menyelenggarakan misi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan terbentuk karena kenyataan bahwa bangsa indonesia saat ini masih awam tentang demokrasi, yang menjadi fokus pendidikan ini adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara indonesia yang aktif, kritis, demokratis serta beradab akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka untuk menjadi bagian dunia. Demokratisasi sangat
berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpiki dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosialisasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Demi tegaknya prinsip demokrasi,
keterlibatan warga negara sangatlah penting untuk mendorong negara bersikap tegas terhadap tindakan kelompok-kelompok yang berupaya mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Pandangan sectarian dan tindakan
memaksakan kehendak kelompok atas nama kepentingan umum dapat dikategorikan sebagai hal-hal yang dapat mencederai kemurnian demokrasi. Ketegasan negara bisa ditunjukkan dengan menindak tegas, sekelompok warga negara yang bertindak anarkis terhadap sesama warga lainnya atau warga negara lain.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Destia Rahmah Fitriani 2213053082 གིས-
Nama : Destia Rahmah Fitriani
NPM : 2213053082
Kelas : 2F

Menganalisis Jurnal :
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan ternyata memiliki banyak sekali memiliki pengertian maupun istilah. Adapun salah satu pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan menurut salah satu Tokoh yaitu Muhammad Numan Soemantri, beliau mengatakan bahwa
pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu yang memiliki hubungan yang erat sekali dengan kehidupan manusia terutama dalam bidang politik.
Selain pengertian , pendidikan kewarganegaraan memiliki Sejarah. Ada seorang Tokoh yang bernama Stanley E. Dimond beliau menjelaskan bahwa sejarah pendidikan kewarganegaraan meliputi hukum bernegara dan memiliki tanggung jawab sebagai masyarakat Indonesia sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum.
Pendidikan kewarganegaraan disebut juga sebagai pendidikan demokrasi, hal ini dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting sekali
bagi perkembangan karakter bangsa Indonesia, agar warga negara Indonesia sendiri memiliki jiwa yang kritis, aktif dan demokratis,
dan pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi titik awal perkembangan dan penguatan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Presti Saraswati 2213053038 གིས-
NAMA : PRESTI SARASWATI
NPM : 2213053038
KELAS : 2 F

TUGAS ANALISIS JURNAL

Pada orde baru pendidikan kewarganegaraan dibuat untuk memperkuat kekuasaan dengan cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan pancasila dimana banyak kalangan elit orde baru yang mengelola Negara dengan penuh korupsi, kolusi dan nepotisme. Jatuhnya orde baru pada tahun 1998, karena masyarakat Indonesia menyadari pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar menerapkan demokrasi, HAM, dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidian kewarganegaraan model lama.

Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics merupakan ilmu kewarganegaraan yang berhubungan dengan manusia dalam perkumpulan terorganisasi (social, budaya, ekonomi, maupun politik) dan hubungan manusia dengan individu individu negara.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu untuk membangun bangsa Indonesia agar bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa bernegara, menjadikan warga Negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokrasi namun tetap menjaga persatuan dan integritas bangsa , dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban (kebebasan persamaan, toleransi dan tanggungjawab). Dengan demikian dapat menjadikan kesiapan untuk menjadi bagian dari warga Negara dunia pada era modern saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Kinanti Dyah_ 2213053015 གིས-
Nama : Kinanti Dyah N. I.
NPM : 2213053015
Kelas : 2F

Analisis :
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Jeky Septa Anggara 2213053253 གིས-
Nama : Jeky Septa Anggara
NPM : 2213053253
Kelas : 2F

Analisis :
Pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting bagi pembentukan karakter bangsa baik itu dilakukan melalui langkah demokrasi, HAM, ataupun masyarakat madani. Pendidikan kewarganegaraan ini fakta nya telah ada sejak dulu yang terdapat pada dunia pendidikan. Pendidikan diartikan sebagai ilmu kewarganegaraan yang senantiasa membahas mengenai hubungan yang terjadi antara manusia dengan manusia yang terorganisasi dan juga hubungan antar individu dengan negara, hal ini merupakan rumusan menurut tokoh Muhammad Numan Soemantri.

Dalam realita nya bangsa Indonesia masih kurang memahami apa itu demokrasi. Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan ini lebih berfokus dalam mencetak dan mendidik generasi bangsa yang memiliki pemikiran kritis, aktif, dan demokratis. Kerja sama antara tenaga pendidik dan pelajar dibutuhkan dalam hal tersebut, inilah yang akan membawa dampak positif dalam pembentukan karakter bangsa yang bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban.

Pemahaman mengenai makna dari demokrasi itu sendiri juga perlu diketahui oleh semua warga negara indonesia. Demokrasi yang bermakna semua kekuasaan atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Selain demokrasi, HAM juga merupakan salah satu langkah dalam pembentukan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan. HAM inilah yang telah melekat pada diri setiap individu sejak ia lahir. Pada setiap hak asasi manusia memiliki nilai atau prinsip yang sangat penting seperti keadilan, kebebasan, kemerdekaan, dan persamaan. Selanjutnya pembentukan karakter generasi bangsa juga bisa diraih melalui masyarakat madani yang terwujud dalam memajukan bangsa Indonesia. Mahasiswa juga merupakan salah satu komponen penting dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Amanda Gita Devi Rahmawati 2213053092 གིས-
Nama : Amanda Gita Devi Rahmawati
NPM : 2213053092
Kelas : 2F

Analisis :
Pendidikan Kewarganegaraan ialah misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang diadakan oleh pemerintah untuk menanamkan pendidikan karakter. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan menjadikan warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab serta bertindak cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, juga membentuk warga negara yang mampu berpikir kritis, rasional, kreatif serta demokratis agar mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.


Demokrasi akan tumbuh subur apabila dijaga oleh warga negara yang demokratis, bukan hanya menjadi warga negara yang menikmati hak kebebasan individu saja, tetapi juga harus memikul tanggung jawab bersama. Prinsip - prinsip demokrasi terintegrasi dengan nilai keindonesiaan diturunkan dari pancasila diharapkan bisa menjadi faktor penentu pembentukan karakter bangsa Indonesia yang merupakan tujuan dari pendidikan kewarganegaraan. Demi tegaknya prinsip demokrasi, keterlibatan warga negara sangatlah penting untuk mendorong negara agar bersikap tegas terhadap tindakan- tindakan yang berupaya melukai kemurnian demokrasi.
In reply to Amanda Gita Devi Rahmawati 2213053092

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Indra Ulfayani 2213053171 གིས-
Nama : Indra Ulfayani
NPM : 2213053171
Kelas : 2F

Analisis :
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab. Pemahaman mengenai demokrasi di
Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai
dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa
konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak
yang terkait merasa memiliki kebebasan
terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak
untuk mendapatkan dan menyampaikan
informasi.

Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)
kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
Kebebasan merupakan penghormatan yang
diciptakan oleh Sang Pencipta kepada
manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia
diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia
teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Fatimatuz zahro 2213053160 གིས-
Nama: Fatimatuz Zahro
NPM: 2213053160
Kelas: 2F

Analisis Jurnal

Pendidikan kewarganegaraan memiliki berbagai model sebagai acuan untuk menciptakan pendidikan demokrasi dan HAM dalam masyarakat yang kritis, demokratis, dan beradab. Dengan adanya pendidikan kewarganegaarn diharapkan masyarakat umum dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik. Demikrasi sendiri terdapat dua golongan yaitu langsung ( melibatkan masyarakat ) dan tidak langsung ( rakyat menggunakan wakil ) untukd di setiap keputusannya. Demokrasi sangat berkaitan dengan kebebasan, baik kebebasan dalam berfikir maupun kebebasan dalam berpendapat.

Sedangkan pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat, atas nama rakyat bukan atas dorongan pribadi. Adanya pendidikan kewarganegaraan membawa warna pertemuan berbagai nilai dalam masyarakat baik nilai musyawarah, norma, dan hak asasi manusia. Tanpa adanya demokrasi keselarasan masyarakat tidak akan terbentuk, dengan adanya demokrasi dapat dimaksudkan sebagai seluruh tatanan sosial politik yang bersumber dari dan untuk warga yang bertumpu pada Pancasila. Dengan tujuan membangun karakter generasi muda, pendidikam pancasila diharapkan dapat membentuk partisipasif masyarakat yang baik dan bermutu.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 གིས-
Nama : Liza Dwi Wahyuni
Npm : 2253053015
Kelas: 2F

Analisis:
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau
Civics
memiliki banyak
pengertian dan istilah. Menurut Muhammad
Numan Soemantri pengertian Civics dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan
yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,
politik); b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu
didefinisikan sebagai sebuah studi tentang
pemerintahan dan kewarganegaraan yang
terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak
istimewa warganegara.
Menurut sejarah, pendidikan
kewarganegaraan berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
Hal lain yang
menjadi fokus dari Pendidikan
Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik
generasi muda untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan
beradab.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter
(Character
Building) bangsa Indonesia .
Secara etimologis “demokrasi” terdiri
dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu
“demos” yang berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang
berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Demokrasi dapat digolongkan menjadi
dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak
langsung. Demokrasi langsung (direct
democracy) adalah demokrasi yang secara
langsung melibatkan rakyat untuk
pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu
demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi
yang secara tidak langsung melibatkan rakyat
suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Pengertian demokrasi secara terminologi
telah dikemukakan oleh para ahli tentang
demokrasi. Menurut Abraham Lincoln,
pengertian demokrasi adalah sistem
pemerintah yang diselenggaran dari rakyat,
oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles
Costello, pengertian demokrasi adalah sistem
sosial dan politik pemerintahan diri dengan
kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi
dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi
hak-hak perorangan warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Elyna Aprilia 2253053009 གིས-
Nama : Elyna Aprilia
NPM : 2253053009
Kelas : 2F

TUGAS ANALISIS JURNAL

Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.
pendidikan kewarganegaraan dikenal juga sebagai pendidikan demokrasi yang bertujuan menjadikan warga negara yang bermutu, bertanggung jawab,cerdas, aktif, kritis, demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. serta hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi yaitu adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi.

Namun pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat, dimana demokrasi merupakan proses masyarakat dan negara yang berperan dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial ,ekonomi maupun politik

Untuk bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. maka Langkah yang dapat diambil sesuai dengan pendapat Azra yaitu melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani (Civil Society), dimana HAM merupakan hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir, pengertian HAM juga terdapat di dalam UU No. 39 tahun 1999.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Indra Ulfayani 2213053171 གིས-
Nama : Indra Ulfayani
NPM : 2213053171
Kelas : 2F

Analisis :
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a)membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawabdalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)menjadikan warga negara Indonesia yangcerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuandan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.

Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia telah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Febrianti Azzahra 2213053208 གིས-
Nama : Febrianti Azzahra
NPM : 2213053208
Kelas : 2F

Analisis Jurnal :
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) ialah sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meski berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, hakim utama sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang berlawanan dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Seiring perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokrasiasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menjalankan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Dengan itu mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditanggapi dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasiasi bangsa dan pembangunan masyarakat madani di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Vita Novianti 2213053238 གིས-
Nama : Vita Novianti
Npm : 2213053238
Kelas. : 2F

Pemerintah RI menanamkan pendidikan karakter pada generasi bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan bukanlah sesuatu yang baru karena telah dipelajari dari jentang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hal tersebut bertujuan untuk menjadikan warga Indonesia yang cerdas, kritis, tanggung jawab, dan bertoleransi. Serta mengembangkan nilai demokrasi.

Nilai-nilai demokrasi sangat berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti hal nya di Indonesia pemahaman tentang demokrasi sangat kurang yang menimbulkan konflik antar warga negara. Pihak tersebut merasa bahwa ia memiliki kebebasan dan melupakan bahwa orang lain juga memiliki kebebasan dan hak yang sama.

kebebasan-kebebasan dan hak hak manusia telah diatur dalam HAM. Fungsi HAM yaitu menjaga setiap individu merasa aman dan terjaga hak-hak sebagai manusia bebas dan merdeka.

Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter warga negara untuk menjaga demokrasi Indonesia serta menghindari dari pelanggaran-pelanggaran HAM.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Santika Tri Adelia Putri 2213053055 གིས-
Nama : Santika Tri Adelia Putri
NPM : 2213053055
Kelas : 2F

Analisis jurnal :
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan tidak terlepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokrasi, dan beradab dengan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat dan bernegara dan kesiapan menjadi bagian warga dunia (Global Society). Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia dengan membentuk kecakapan partisipasi warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas aktif kritis dan demokrasi namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa, dan mengembangkan kultur demokrasi yang beradab yaitu kebebasan persamaan toleransi dan tanggung jawab.

Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu untuk dapat membuat perubahan di tengah masyarakat melalui transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses penjawantahan nilai-nilai), transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM, dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Ada 3 faktor yang dapat menjadi tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Selain berdemokrasi, dalam pendidikan kewarganegaraan juga terdapat HAM. Menurut UU nomor 39 tahun 1999 hak asasi adalah seperangkat yang melekat pada hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Selanjutnya masyarakat madani masyarakat madani memiliki beberapa unsur pokok yaitu wilayah publik yang bebas (free public spehere), demokrasi, toleransi (tolerance), kemajemukan (pluralism), dan keadilan sosial (social justice). Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi non pemerintah atau non Govermental organization (NGO). Selain NGO mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Nazila Amryna 2213053140 གིས-
Nama : Nazila Amryna
NPM : 2213053140
Kelas : 2F

Analisis :
Analisis :
Pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai - nilai hak asasi manusia (HAM) dalam berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena Indonesia adalah negara demokrasi, yaitu negara yang kedaulatan ditangan rakyat, pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan realitas bangsa Indonesia saat ini yang kebanyakan masih kurang paham tentang demokrasi.

Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan harus diajarkan kepada generasi muda agar menjadikan warga Indonesia yang kritis, aktif, yang paham akan berdemokrasi dan generasi yang menegakkan hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta menjadikan warga negara yang siap untuk menjadi bagian dari warga negara dunia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

yunita Lestari 2213053219 གིས-
Nama : Yunita Lestari
NPM : 2213053219
Kelas : 2F

Analisis :
Pemahaman mengenai ideologi diindonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dipahami oleh masyarakat indonesia, oleh sebab itu munculnya pendidikan kewarganegaraan ini sebagai kebutuhan mendesak bagi bangsa indonesia untuk memahami dan membangun karakter bangsa yang sesuai dengan ideologinya yaitu pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis ini diharapkan mampu menanamkan rasa cinta tanah air kedalam dada masyarakat indonesia selain itu juga dapat memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan, dan pemahaman yang dilihat secara menyeluruh mengenai wawasan ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warga negara, demokrasi serta HAM dalam menghadapi segala macam tantangan yang ada.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Ilma Fuadah 2213053225 གིས-
nama : Ilma Fuadah
NPM : 2213053225
Kelas : 2F

Pendidikan kewarganegaraan mempelajari tentang hubungan individu dengan organisasi atau kelompok maupun kelompok dengan kelompok. Pendidikan kewarganegaraan berdasarkan sejarahnya berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan. Yang menjadi fokus dari sebuah pendidikan kewarganegaraan yaitu mendidik generasi muda agar menjadi warga negara yang aktif, beradab, kritis, demokratis dan lain sebagainya. Tujuan dari sebuah pendidikan kewarganegaraan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk membangun karakter bangsa indonesia agar warga negara bermutu dan bertanggung jawab serta cakap berpartisipatif, menjadi warga negara aktif, beradab, kritis, demokratis, kultur demokrasi yang dikembangkan dengan berkeadaban kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.

Pemerintahan di Indonesia berada di tangan rakyat dengan kata lain pemerintahan demokrasi, yang berarti pemerintahan dari rakyat (government of the people), pemerintahan oleh rakyat (government by the people), dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Dalam tatanan masyarakat yang demokratis dibutuhkan 6 norma, yaitu norma kesadaran akan pluralisme, musyawarah, cara-cara yang sesuai tujuan, kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani serta persamaan hak dan kewajiban serta percobaan dan kesalahan.

Hak Asasi Manusia(HAM) merupakan sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya sejak lahir karena ia adalah seorang manusia. Terdapat 4 prinsip dalam HAM, yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Nida Rahmaniya Hakim 2213053222 གིས-
Nama : Nida Rahmaniya Hakim
NPM : 221353222
Kelas : 2F

Hasil Analisi Jurnal Berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani" :

Latar belakang dari pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah kesadaran akan pentingnya moral dan nilai demokrasi masyarakat Indonesia yang telah lama merosot dengan penggunaan Pendidikan Kewarganegaraan pada zaman Orde Baru yang menghilangkan unsur-unsur Pendidikan Kewarganegaraan yang murni untuk kepentingan para elite negeri. Setelah berhasil diruntuhkannya Orde Baru, maka, pembelajaran mengenai Pendidikan Kewarganegaraan yang selaras dengan realitas bangsa dapat dipraktikan kembali. Fokusnya terutama pada generasi muda yang dididik dengan tujuan agar bisa menjadi warga negara yang aktif, kritis, demokratis, dan beradab, serta memahami hubungan antara hak dan kewajibannya serta berkomitmen dalam menjaga persatuan dan integritas bangsa.

Dengan pembangunan karakter melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini, diharapkan akan menghasilkan generasi warga Indonesia yang dapat memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan cara memanifestasi nilai dan prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani di kehidupan nyata. Demokrasi adalah suatu pemerintahan yang dibentuk dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi mendukung rakyat untuk menyampaikan pendapatnya di tengah masyarakat, selain itu, demokrasi juga mendukung kebebasan berekspresi rakyat. Untuk HAM, di dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia didefinisikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada diri pada setiap manusia sebagai bentuk anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat setiap manusia. Nah, sedangkan yang terakhir yaitu masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.

Ketiga hal tersebut dapat jika diserap menjadi suatu kesatuan yang padu dapat menghasilkan suatu nilai-nilai yang dapat membantu masyarakat Indonesia untuk tidak hanya bergabung di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi juga sebagai warga dunia. Oleh karena itu, eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan ini begitu penting terutama untuk mencapai hubungan humanis-partisipatoris sehingga dapat terciptanya laboratorium bagi prinsip-prinsip demonstrasi yang telah terintregasi dengan nilai-nilai filosofis bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Depi Septiani གིས-
Nama : Depi Septiani
Npm : 2253053005
Kelas : 2F

Analisis Jurnal " Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi , HAM ,dan Masyarakat Madani "
Pendididkan Kewarganegaraan ( Civic Education ) yaitu pendidikan karakter bangsa Indonesia yang ditanamnkan untuk generasi bangsa dan bertujuan untuk menjadikan warga negara Indonesia yang aktif ,bertanggung jawab , demokratif , cerdas, kritis serta mampu menjadi warga negara yang saling menghormati satu sama lain (bertoleransi ) dan juga mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Selain itu juga kita sebagai warga negara Indonesia kita juga harus mengembangkan nilai demokrasi karena ,demokrasi sendiri memiliki arti yaitu suatu sitem pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat sehingga,nilai demokrasi sangat penting dan sangat berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. maka dari itu pemerintah juga menyelenggarakan hak asasi manusia (HAM) agar mereka sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia ( Global Society ).karena dalam demokrasi tidak hanya dilakukan berdasarkan prosedur (pemilu ) tetapi juga harus dilakukan tanpa paksaan ,tekanan dan ancaman dari dan oleh siapapun tetapi dilakukan secara sukarela,dialogis dan saling menguntungkan . Sehingga kita bisa menggunakan hak kita dengan baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Irvanda Julian Awal 2213053069 གིས-
NAMA: Irvanda Julian Awal
NPM: 2213053069
KELAS: 2F

Analisis:
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.Agar mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi,demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to Irvanda Julian Awal 2213053069

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Irvanda Julian Awal 2213053069 གིས-
NAMA: Irvanda Julian Awal
NPM: 2213053069
KELAS: 2F

Analisis:
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.Agar mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi,demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Richia Deha Azizah 2213053024 གིས-
Nama : Richia Deha Azizah
NPM : 2213053024
Kelas : 2F

Analisis Jurnal
Dalam mendidik karakter bangsa Indonesia agar dapat menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan beradab diperlukannya Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan ini menjadi jalan bertemunya nilai yang beragam untuk menciptakan pemikiran kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi yang bersendikan pada Pancasila. Berdasarkan penjelasan dari Ubaedillah, 2008: 10 Yang diharapkan pada Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah warga negara Indonesia dapat mempunyai kemampuan dalam melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, pengejawantahan nilai, pengalihan prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat Madani dalam kehidupan nyata.

Namun masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami mengenai demokrasi. Ada beberapa perselisihan terjadi disebabkan oleh pihak - pihak tertentu yang merasa memiliki kebebasan dalam hak fundamental seperti hak untuk menerima dan menyampaikan informasi. Hak Asasi Manusia ini ada dalam UU No. 39 Tahun 1999.
Pendidikan Demokrasi dan Pendidikan HAM secara konseptual wahananya adalah Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks pembangunan masyarakat madani.

Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting untuk di terapkan agar dapat menciptakan karakter bangsa Indonesia dan sebagai persiapan masyarakat untuk menjadi warga negara dunia (global society)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Hasa Hesta Wahid 2213053042 གིས-
Nama : Hasa Hesta Wahid
NPM : 2213053042
Kelas : 2F

Analisis :

Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan juga merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.
Langkah yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistematik dalam membentuk pendidikan kewarganegaraan yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani.

Mengembangkan budaya demokrasi yang berkeadaban yaitu dengan kebebasan antar warga negara namun tanpa menghilangkan rasa toleransi dan tanggung jawab
Beragam nilai dan prinsip yang didapat dari pendidikan kewarganegaraan akan melahirkan sistensi kreatif dalam sebuah demokrasi baru yang bersendikan Pancasila.
Agar menjadi sebuah negara demokrasi yang matang dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis dasar nasional Indonesia : Pancasila,UUD 1945, negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), dan bhinneka tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Putri sarah afifah གིས-
Nama : Putri sarah afifah
Npm : 2213053001
Kelas : 2F

TUGAS ANALISIS JURNAL
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Pendidikan yang berdasarkan pada nilai nilai Pancasila, untuk menyelenggarakan misi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Menurut sejarahnya pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
(Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu untuk membangun bangsa Indonesia agar bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa bernegara, menjadikan warga Negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokrasi namun tetap menjaga persatuan dan integritas bangsa , dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban (kebebasan persamaan, toleransi dan tanggungjawab). Untuk menjadi negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat sejalan dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konteks dasar nasional Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian dapat menjadikan kesiapan untuk menjadi bagian dari warga Negara dunia pada era modern saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Fara Adilia 2213053003 གིས-
Nama : Fara Adilia
NPM : 2213053003
Kelas : 2F

Analisis :
Pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting untuk pembentukan karakter bangsa baik itu melalui langkah demokrasi, HAM, maupun masyarakat. Pendidikan diartikan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membahas mengenai hubungan yang terjadi antara manusia dengan manusia yang terorganisasi dan juga hubungan antar individu dengan negara, hal ini merupakan rumusan menurut tokoh Muhammad Numan Soemantri.

Pendidikan kewarganegaraan dikenal sebagai pendidikan demokrasi yang bertujuan menjadikan warga negara yang bermutu, bertanggung jawab,cerdas, aktif, kritis, demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1) kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan kehormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada manusia sebagai ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia teh diberi kebebasan oleh Sang Pencipta.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Aulia Amanah 2213053126 གིས-
nama : Aulia Amanah
npm : 2213053126
kelas : 2F
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara, Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara..
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Meyin syabira 2213053185 གིས-
Nama : Meyin syabira
Npm : 2213053185
Kelas : 2F

Analisis:
Pendidikan Kewarganegaraan dalah program pendidikan yang demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya dan pengaruh-pengaruh positif dari Pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang diproses guna melatih para peserta untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersipkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Kontruksi nilai-nilai karater melalui pendidikan kewarganegaraan secara yuridis formal menjadi salah satu mata pelajaran wajib disetiap jenjang dan jalur pendidikan, mulai dari sekolah dasar sampai di perguruan tinggi. Pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu keharusan karena dapat membentuk generasi muda yang cerdas, juga mempunyai budi pekerti yang luhur sehingga keberadaanya dalam kehidupan bermasyarakat menjadi bermakna dan mempunyai karakter.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Annida Dwi Kirasti 2213053220 གིས-
Nama : Annida Dwi Kirasti
Npm : 2213053220
Kelas : 2F

Analisis :
Pendidikan kewarganegaraan atau umumnya dikenal dengan pendidikan demokrasi merupakan pendidikan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia agar menjadikan negara ini sebagai negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Masyarakat Indonesia harus memahami pentingnya pendidikan kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi dan Hak asasi manusia (HAM) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami pengertian dari demokrasi yang menyebabkan terjadinya beberapa konflik dinegara kita. Demokrasi merupakan proses dimana masyarakat dan negara berperan dalam membangun kultur dan sistem kehidupan agar menciptakan kesejahteraan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat itu sendiri. Sedangkan HAM ( hak asasi manusia) merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa dan merupakan anugrah nya yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum.

Dengan demikian maka pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk diterapkan agar dapat mencapai tujuan dari bangsa Indonesia dan sebagai persiapan masyarakat untuk menjadi warga negara dunia ( global society)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Septiana Sabila 2213053105 གིས-
Nama : Septiana Sabila
NPM : 2213053105
Kelas : 2F
POSTTEST ANALISIS JURNAL
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat penting sebagai Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter dengan membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Citra Hapili གིས-
TUGAS ANALISIS JURNAL
Pendidikan Kewarganegaraan adalah konteks pengembangan kecerdasan kewarganegaraan yang secara psikolososial tercermin dlm penguasaan pengetahuan kewarganegaraan, dan penampilan kecakapan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan sebagai perwujudan dari tanggung jawab kewarganegaraan sehingga dapat membentuk karakteristik warga negara yang memahami identitas dan akreditasi nasional bangsa Indonesia.

Adapun tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, bersikap serta berperilaku cinta tanah air dan kebudayaan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Anis Sarlia གིས-

Nama : Anis sarlia putri

Npm : 2213053173

Kelas : 2F

Tugas analisis jurnal 

   Pendidikan kewarganegaraan berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan yang  adanya keterkaitan dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.Hal yang difokuskan dalam pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda menjadi warga negara yang kritis, aktif,demokratis,beradab,dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan menjadi bagian warga negara dunia.

     Adapun tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yaitu untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti bertanggung jawab,aktif,kritis,memiliki komitmen menjaga kesatuan dan integritas bangsa,mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban.

    Pendidikan karakter bangsa melalui demokrasi,di dalam sistem demokrasi masyarakat diberikan kebebasan dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, komunikasi, berkumpul, dan berorganisasi .Diharapkan Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis partisipatoris dan prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia.





In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Dwi Harianti 2213053295 གིས-
NAMA : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
KELAS : 2F

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani (Aulia Rosa Nasution).

Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warga negara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Prinsip dasar keadilan pada HAM menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti  oleh masyarakat. Pandangan negative dan pesimis terhadap manusia dengan mudah akan melahrikan sikap dan perilaku curiga dan tidak percaya kepada orang lain. Sikap dan perilaku ini akan sangat berpotensi melahirkan sikap enggan untuk bersama atau untuk melakukan kompromi dengan pihak-pihak yang berbeda.

Peran mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku melalui cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Selly Defi Maharani 2253053024 གིས-
Nama : Selly Defi Maharani
NPM : 2253053024
Kelas : 2F

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari kenyataan bahwa bangsa Indonesia saat ini masih kurang mengetahui tentang demokrasi.Makna Pendidikan Kewarganegaraan selalu didefinisikan sebagai sebuah pembelajaran tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang berhubungan dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.Di dalam hak asasi manusia terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu kebebasan,kemerdekaan,persamaan dan keadilan.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Arif Rahman Hakim 2213053294 གིས-

Nama : Arif Rahman Hakim

Npm : 2213053294

Kelas : 2F

Pendidikan kewarganegaraan dalam pendidikan bukan sesuatu yang baru bahkan membentuk generasi bangsa sebagai penerus dan memahami cita-cita dan tujuan bangsa membuat keputusan untuk memecahkan masalah pribadi dan masyarakat serta masalah nasional dan menyebarkan generasi berikutnya dalam mengambil keputusan

pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter yang bertanggung jawab dan beradab berdemokrasi pendidikan dalam kehidupan sehari-hari juga sangat pentingdalam kehidupan di masyarakat berpendidikan kewarganegaraan adalah pelajaran yang memfokuskan pada diri sendiri dari segi beragama sosial kultural

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Selfi Yudia Ellsa Agustina 2213053305 གིས-
Nama: Selfi Yudia Ellsa Agustina
Npm: 2213053305
Kelas: 2F

Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangan penting, karena mencakup banyak hal terutama mengenai demokrasi san gak asasi manusia. Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung dalam perkuliahan. Pendidikan kewarganegaraan (civics) mendidik mahasiswa atau generasi muda untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokrasi dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan gak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu 'demos' yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan 'cratein' atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintah dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi dibedakan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat dalam mengambil suatu keputusan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Okta Rizkika Ramadhona 2213053191 གིས-
Nama : Okta Rizkika Ramadhona
Npm :2213053191
Kelas : PGSD 2F

JAWABAN TUGAS MENGANALISIS JURNAL

Tugas menganalisis jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis dan aktif dan beradab Dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga Indonesia menjadi warga negara dunia atau Global Society di era modern saat ini

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting bagi pembentukan karakter bangsa baik itu dilakukan melalui langkah demokrasi ataupun masyarakat madani mendirikan kewarganegaraan ini faktanya telah ada sejak dulu yang terdapat pada dunia pendidikan diartikan sebagai ilmu kewarganegaraan yang senantiasa membahas mengenai hubungan yang terjadi antara manusia dengan manusia yang terorganisasi dan jadi dan juga hubungan antar individu dengan negara hal ini merupakan rumusan menurut tokoh Muhammad numan Sumantri.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Adies Adellia Futri 2213053133 གིས-
Nama: Adies Adellia Futri
NPM : 2213053133
Kelas : 2F

ANALISIS JURNAL

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Pendidikan yang berdasarkan pada nilai nilai Pancasila, untuk menyelenggarakan misi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan disebut juga sebagai pendidikan demokrasi, hal ini dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting sekali
bagi perkembangan karakter bangsa Indonesia, agar warga negara Indonesia sendiri memiliki jiwa yang kritis, aktif dan demokratis,
dan pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi titik awal perkembangan dan penguatan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

Meyin syabira 2213053185 གིས-
Nama:Meyin syabira
Npm:2213053185
Kelas:2F
Prodi:Pgsd

Jurnal "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" dengan artikel "Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta" membahas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok. Artikel ini memberikan gambaran tentang bagaimana kasus tersebut diproses oleh sistem hukum di Indonesia, serta mencoba mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Pertama-tama, artikel ini menyajikan konteks sosial-politik di Indonesia yang mempengaruhi kasus penistaan agama ini. Artikel ini menunjukkan bahwa ada faktor politik dan agama yang memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan oleh aparat hukum. Kasus ini terjadi pada saat-saat menjelang pemilihan gubernur DKI Jakarta, sehingga memunculkan spekulasi bahwa ada kepentingan politik di balik penuntutan Ahok. Selain itu, faktor agama juga mempengaruhi opini publik dan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Kemudian, artikel ini membahas bagaimana kasus ini diproses oleh sistem hukum di Indonesia, mulai dari penangkapan, pemeriksaan, persidangan, hingga putusan akhir. Artikel ini menunjukkan bahwa ada beberapa kelemahan dan kekurangan dalam penegakan hukum dalam kasus ini. Misalnya, dalam penangkapan Ahok, aparat kepolisian dinilai menggunakan kekerasan dan intimidasi yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, dalam persidangan, terdapat pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan dengan kasus yang sedang dibahas, serta ada dugaan pengaruh dari kepentingan politik dan agama dalam putusan akhir yang dikeluarkan.

Di akhir artikel, penulis memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus yang sensitif seperti penistaan agama. Penulis menekankan pentingnya independensi aparat hukum, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia dalam penegakan hukum. Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum yang adil dan demokratis.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan analisis yang kritis dan mendalam terhadap kasus penistaan agama oleh Ahok, serta memberikan rekomendasi yang relevan untuk memperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Artikel ini sangat relevan dan penting untuk memahami bagaimana sistem hukum di Indonesia bekerja dalam kasus-kasus yang kontroversial dan sensitif, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dalam sistem hukum yang adil dan demokratis