PRETEST

PRETEST

Number of replies: 66

PSBB dan pelanggaran HAM

KERIUHAN Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kian hangat menjadi pembicaraan publik. Cemas dan takut menjadi rasa yang menyatu dalam diri tiap manusia. COVID-19 telah menggantikan isu-isu krusial yang sebelumnya hangat menjadi pembicaraan khalayak. Apa boleh buat karena dampak dari wabah ini telah menjadi sentrum pembicaraan global yang harus segera diselesaikan.

Sejak (11/3/2020) COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia: WHO.

Di berbagai belahan dunia, penduduk Bumi sama-sama membicarakan soal COVID-19 serta upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk menangani dan mencegah penularannya. Hingga tulisan ini dikirim, data terbaru pada (10/5/2020) COVID-19 telah menelan korban jiwa sebanyak 279,345 di seluruh dunia. Tak heran jika pandemi COVID-19 dengan cepat menjadi pembicaraan hangat khalayak untuk segera ditangani dengan tanggap oleh Pemerintah di negara-negara yang terjangkit.

Tak terkecuali di Indonesia dari beberapa daerah tercatat jumlah kasus positif terinfeksi sebanyak 14,032 orang (10/5/2020) dan kian meningkat tiap harinya. Perlu diingat angka kematian akibat virus ini tergolong tinggi di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menduduki posisi ke-2 tingkat penyebaran virus mematikan ini.

Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.

Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.

Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.

Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:

“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).

Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.

Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik.

Bukankah peradaban yang lebih baik dihasilkan dari kebijakan yang baik pula, agar apa yang diharapkan mampu dirasakan bersama. Pembuatan kebijakan publik sebaiknya tidak terlepas dari nilai kearifan. Sebab sejatinya seorang ketika telah diberikan konstituen oleh rakyatnya mutlak mengupayakan hal itu dapat tercapai.

Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.

Pondasi dan bangunannya tinggal ditata sedemikian rupa. Tak ada salahnya mengharapkan hal itu terkabul, karena sejatinya harapan ialah hal mewah dalam pikiran apalagi dampak baiknya telah dirasakan.

Penuh harap ialah watak manusia yang tak boleh terpisahkan selama kaki masih menjajaki Bumi. Meski harapan itu mungkin tidak akan terealisasi sepenuhnya, namun optimis itu perlu.

Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.

https://www.kompasiana.com/aslangjaya6099/5eb97fe7097f364a4c763ca2/hak-azasi-manusia-dalam-gelombang-psbb?page=1


Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
  2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
  3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
  4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!


In reply to First post

Re: PRETEST

Abid Maisen གིས-
Nama : Abid Maisen
Npm : 2215061069
Kelas : PSTI A



1. Hal Positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah tentang melindungi hak asasi manusia. Meskipun penerapan PSBB membatasi gerak dan aktivitas masyarakat, namun hal ini dilakukan untuk melindungi hak asasi manusia yang lebih besar, yaitu hak hidup dan hak untuk kesehatan. Dengan membatasi interaksi sosial, maka penyebaran virus dapat dikendalikan, sehingga hak asasi manusia untuk hidup dan sehat dapat terpenuhi.

Dalam artikel tersebut tidak ada penjelasan apakah ada konstitusi yang dilanggar dalam penerapan PSBB.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada aturan tertulis resmi yang mengatur organisasi dan tata cara negara tersebut beroperasi. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakjelasan dalam pemerintahan, serta dapat memicu konflik antara kelompok-kelompok yang bersaing untuk kekuasaan. Konstitusi penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena ia menjadi pedoman bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi negara. Konstitusi berisi tentang pembagian kekuasaan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prosedur-prosedur dalam proses pembuatan keputusan dan hukum. Konstitusi yang efektif dapat membantu menjaga stabilitas politik dan menghindari terjadinya konflik yang bersifat destruktif dalam masyarakat. Selain itu, konstitusi juga dapat memastikan bahwa hak-hak individu dan kelompok dilindungi, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman, damai, dan adil.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Beberapa tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi antara lain:
1. Krisis kesehatan global akibat pandemi COVID-19
2. Meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi dan kemiskinan
3. Perubahan iklim dan bencana alam
4. Konflik politik dan kekerasan antarkelompok
5. Ancaman terorisme dan radikalisme.
Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang masih dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut. Misalnya, Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara, sehingga dapat digunakan untuk menangani masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial-ekonomi. Pasal 33 Ayat (3) dan (4) juga menekankan pentingnya peran negara dalam mengatur perekonomian untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Selain itu, Pasal 28I Ayat (3) menjamin hak atas lingkungan yang baik dan sehat, sehingga dapat menjadi landasan hukum dalam menangani perubahan iklim dan bencana alam. Pasal 28I Ayat (4) juga menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, sehingga dapat digunakan dalam mengatasi konflik politik dan kekerasan antarkelompok, serta mengantisipasi ancaman terorisme dan radikalisme.
Namun demikian, meskipun UUD NRI 1945 sudah mengandung pasal-pasal yang relevan untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut, masih diperlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan dan mengoptimalkan ketentuan-ketentuan tersebut. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi dan pembaruan secara terus-menerus agar UUD NRI 1945 dapat tetap menjadi pedoman yang relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara yang terus berkembang.


4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara Indonesia, saya merasa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk membangun negara yang kuat dan stabil. Konsep ini seharusnya menjadi landasan dalam memajukan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Namun, dalam kenyataannya, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki agar konsep ini dapat diwujudkan dengan lebih baik. Beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain:
Pendidikan karakter yang kuat: Pendidikan karakter yang kuat harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat Indonesia dapat memahami dan menghargai perbedaan yang ada, serta dapat menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama negara.
Peningkatan dialog antaragama dan suku: Kita perlu meningkatkan dialog antaragama dan suku untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti dialog antarsuku, pertemuan antarumat beragama, dan kerja sama antarkomunitas.
Keadilan sosial: Keadilan sosial harus ditegakkan dengan baik agar semua lapisan masyarakat merasa dihargai dan diperlakukan sama. Dengan menerapkan prinsip ini, kita dapat mencegah terjadinya perpecahan dan memperkuat rasa persatuan di antara warga negara.
Meningkatkan partisipasi politik: Partisipasi politik yang tinggi dari seluruh warga negara dapat membantu memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, kita perlu mendorong seluruh warga negara untuk terlibat dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum maupun melalui partisipasi dalam organisasi kemasyarakatan. Dengan melakukan perbaikan-perbaikan di atas, saya yakin konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dapat terwujud dengan lebih baik. Sehingga, Indonesia dapat menjadi negara yang maju, sejahtera, dan membanggakan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Raihan Maulana གིས-
Nama: Raihan Maulana
Kelas: PSTI A
NPM: 2255061002
PRETEST

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah kita harus menjunjung HAM manusia dalam penerapan konstitusi, penerapan konstitusi tidak boleh menentang HAM karena hal ini dapat merugikan pihak lain. Jika ingin menerapkan konstitusi, lakukanlah dengan cara yang manusiawi.

2. Konstitusi yang dilanggar adalah hukum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan Satpol PP dalam penerapan PSBB seharusnya tidak menggunakan kekerasan, tetapi dapat dilakukan edukasi yang baik.

3. Jika negara tidak memiliki konstitusi, negara tentunya dapat kacau dari segi hukum dan akan menimbulkan kekacauan-kekacauan dalam lingkup masyarakat. Jadi, konstitusi efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

4. Contoh tantangan dalam kehidupan bernegara adalah konflik antar suku, agama, ras, atau kelompok tertentu. Seperti kasus tawuran pelajar/mahasiswa berasal dari permasalahan sederhana hingga menjadi besar. UUD NRI 1945 harusnya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut karena di dalamnya sudah terdapat pengembangan nilai-nilai moral bangsa.

5. Persatuan dan kesatuan tentulah harus dijunjung tinggi, yang perlu diperbaiki ialah cara pandang terhadap perbedaan, kita tidak boleh merasa lebih hebat/lebih baik, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan dari beragam suku, bangsa, dan agama sehingga harus saling bertoleransi. Hal yang perlu diperbaiki ialah toleransi ini tidak boleh berlebihan, sebab toleransi tidak sama dengan kolaborasi, candaan antar agama harus diperbaiki, ada batasan-batasan yang harus dijaga untuk hal itu.
In reply to First post

Re: PRETEST

Jena Feronika གིས-
Nama : Jena Feronika
NPM : 2215061037
Kelas : PSTI-A
Analisis soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Hal positif yang didapatkan adalah masyarakat bahu membahu/bekerjasama untuk memutus mata rantai pemyebaran virus COVID-19 dengan menerapkan peraturan PSBB. Konstitusi yang dilanggar adalah mengenai HAM, dimana kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB dinilai otoritatif dan telah keluar dari nilai nilai hak asasi manusia (HAM)

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= negara yang tidak memiliki lonstitusi artinya tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila suatu negara tidak memiliki aturan atau landasan maka negara tersebur akan berantakan karena masyarakatnya yang egois dan melakukan sesuatu dengan keinginannya sendiri.

Konstitusi dinilai efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi layaknya mata angin dimana sebuah negara akan dibawa dengan tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya tujuan negara kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
= Menurut saya tantangan tantangan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah sikap intoleran terhadap Bhineka Tunggal Ika yang menjunjung ideologi lain selain pancasila, selain itu pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 saat ini sudahlah tepat dijadikan sebagai pedoman dalam menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara karena sesuai dengan tujuan bangsa Indoneisa yang terkandung dalam Aline ke-4 pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia .... "

Namun, yang menjadi kendala Indonesia saat ini adalah sistem hukumnya dimana sistem hukum di Indonesia masih tajam kebawah tumpul keatas, seharusnya sistem pemerintahan di Indonesia di pertegas lagi tanpa melihat latar belakang si pelaku, hal hal seperti ini harus dipertegas dan dijalankan agar tujuan negara dapat terwujudkan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
= Menurut saya konsep dari nilai persatuan dan kesatuan sudah bagus dengan setiap orang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuannya menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tentram, Persatuan bangsa perlu dibina untuk melahirkan suatu kondisi utuh yang memperlihatkan keamanan, kejayaan, dan kesentosaan. Menjaga persatuan bangsa sangatlah penting. Persatuan mencerminkan salah satu gambaran keutuhan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Faris Ilham Hidayat གིས-
NAMA : FARIS ILHAM HIDAYAT
NPM : 2215061118
KELAS : PSTI B

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut ialah bahwa Hak Asasi Manusia adalah sebuah hak yang dengan mudah dapat dilanggar serta harus dijunjung tinggi oleh setiap orang. Dalam artikel tersebut disampaikan bahwa terdapat warga Indonesia yang tidak mematuhi peraturan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, bukan berarti waga tersebut mendapatkan perlakuan terhait HAM pada dirinya. Dan sebaliknya, pihak aparatur negara seharusnya mengayomi warga negara yang melanggar kebijakan pemerintah agar hal yang sama tidak terulang kembali.

2. Berdirinya sebuah negara tentu memerlukan sebuah konstitusi agar negara tersebut dapat mewujudkan tujuannya. Selain itu konstitusi juga memiliki peran untuk membatasi hak penguasa agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya serta memberikan perlindungan hak kepada setiap warga negara.

3. Salah satu tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah kesenjangan sosial yang mana terjadi di antara penguasa dan rakyat biasa, serta mereka yang memiliki dengan orang yang tidak berada. Tentu hal ini dapat menjadi salah satu faktor penyebab pelanggaran HAM dalam masyarakat. Pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945 sudah cukup menjelaskan mengenai peraturan-peraturan dalam kehidupan bernegara salah satunya terkait HAM. Namun dalam prakteknya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami hal tersebut dikarenakan kurangnya penyosialisasian dari pihak pemerintah. Bahkan dari pihak aparat juga masih kerap abai akan pasal-pasal tersebut dalam prakteknya di lapangan.

4. Mengingat masih banyaknya perselisihan terkait SARA dan kesenjangan sosial. Tentu konsep bernegara di Indonesia masih perlu diperbaiki. Kurang meratanya pemahaman mengenai konsep berbangsa dan bernegara di Indonesia seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Setiap warga negara juga seharusnya tidak buta dan tuli terhadap usaha-usaha pemerintah yang diadakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bernegara di Indonesia. Selain itu penanaman nilai-nilai pancasila dan kehidupan bernegara harus ditanamkan kepada setiap anak di Indonesia sejak dini, bukan hanya dari bidang pendidikan, namun juga dari lingkungan keluarga dan masyarakat dimana mereka berada. Dengan begitu maka konsep bernegara di Indonesia dapat meningkat dan lebih baik untuk kedepannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

MELDA FRESTIANA གིས-
Nama : Melda Frestiana
NPM : 2215061130
Kelas : PSTI B

1. Menurut saya hal yang positif yang didapat ialah, sesuai dengan landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).
kita harus menjunjung tinggi nilai HAM dalam penerapan konstitusi, apabila kita melanggar kontitusi tersebut maka dapat merugikan suatu negara ataupun pihak lainya, penerapan yang baik apabila kita ingin melakukan konstitusi dilakukan secara bijak dan manusiawi.

2. Apabila negara tidak memiliki konstitusi maka Negara tersebut Akan Hancur. sebab Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. maka konstitusi dapat dinyatakan efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.hal yang perlu diantisiapasi : Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. menurut saya pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman.

4. sebagai warga negara kita harus menjujung nilai persatuan dan kesatuan. hal yang perlu diperbaiki salah satunya tidak membedakan golongan. dengan memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
In reply to First post

Re: PRETEST

ALYA ANANDA PUTRI གིས-
Nama : Alya Ananda putri
Npm : 2215061041
Kelas : PSTI A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Berdasarkan artikel diatas, hal positif yang saya dapatkan adalah pentingnya memiliki rasa persatuan dan kesatuan, dalam hal tersebut masyarakat Bersama-sama menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan itu maka upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan virus covid-19 akan berjalan dengan baik, karena masyarakat yang memiliki rasa kesatuan dan kesatuan untuk Bersama-sama meakukannya.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Menurut saya jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka tidak ada landasan hokum yang jelas dalam suatu negara, tidak ada aturan yang mengatur kekuasaan antara pemerintah dan rakyat dan tidak ada perlindungan hokum yang adil. Konstitusi sangat efektif untuk kehidupn berbangsa dan bernegara, karena konstitusi memberikan peraturan dan juga Batasan-atasan yang jellas bagi pemerintah dan eenangnya, dan juga menjamin hak manusia,maka dari itu konstitusi sangatah efektif.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Menurut saa tantangan kehidupan negara saat ini yaitu masalah korupsi dan ketimpangan sosial yang perlu diantisipasi, dan pasal yang merupakan salah satu pedoman untuk menyelesaikan masala itu adalah, pasal 27 yang menjamin hak atas pekerjaan dan pennghidupan yang layak, serta pasal 28G, tentang menjamin hak atas kesetaraan sosial dan keadilan sosial.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya sebagai warganegara, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nila persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat baik, karena dalam kehidupan bernegara nilai kesatuan dan persatuan itu sangat penting, namun ada beberapa yang mungkin dapat diperbbaiki yaitu mempertahankan rasa cinta tanah air sehingga dapat menjunjung nilai kesatuan dan persatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Putu Dewi Andriani གིས-
Nama : Putu Dewi Andriani
NPM : 2215061033
Kelas : PSTI A


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : menurut saya hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Menurut saya itu merupakan hal yang positif karena artinya pemerintah ingin melindungi rakyat dari wabah covid. Konstitusi yang dilanggar menurut saya adalag perihal HAM karena keputusan pemerintah yakni penerapan pembatasan sosial berskala besar. Hal ini memberikan 2 perspektif berbeda, menurut saya pembatasan ini dilakukan untuk menanggapi situasi darurat akan penyebaran virus. Memang, hal ini akan membatasi hak hak Sebagian orang, tapi bukankah untuk situasi yang genting seperti ini kita harus mendahulukan kepentingan Bersama.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur aau mungkin bisa saja tidak berdiri. Kita hidup dalam masyarakat harus memiliki aturan atau konstitusi agar ada Batasan antara hak dan kewajiban serta larangan larangan. Apapa bila tidak ada, masyarakat dari negara tersebut bisa berperilaku seenaknya, yang mana bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain juga mengancam nyawa seseorang.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : menurut saya UUD NRI 1945 sudah mampu untuk menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan di masa depan, karena bersifat universal dan dapat di terima oleh masyarakat. salah satu contoh tantangannya adalah pergaulan bebas pada remaja serta pengaruh budaya barat. Hal ini menjadi tantangan serius bagi bangsa kita untuk tahun tahun mendatang karena tidak sesuai dengan budaya lokal. Namun, pemerintah terus mengajukan rancangan UU baru untuk menyesuaikan hal tersebut, seperti contohnya UU yang baru beberapa saat lalu di sahkan yakni UU mengenai aturan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang perzinahan dan kumpul kebo.


4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : sebagai warganegara, menurut saya konsep menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan adalah suatu hal yang baik dan perlu terus di lestarikan. Namun, masih perlu ditanamkan lagi kepada generasi muda akan pentingnya persatuan dan kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

I Komang Widya Indra Kusuma གིས-
Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B

Jawaban analisis soal

1. Dalam artikel tersebut, disampaikan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak yang sangat penting dan harus dihargai oleh semua orang. Artikel tersebut juga menjelaskan bahwa meskipun ada warga Indonesia yang melanggar peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal ini tidak berarti bahwa hak asasi manusia mereka harus dilanggar. Sebaliknya, pemerintah dan aparat negara seharusnya mengayomi warga negara yang melanggar kebijakan pemerintah dengan memastikan bahwa hak asasi manusia mereka tetap terlindungi. Dalam konteks ini, penting bagi semua orang untuk menghargai dan menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai salah satu nilai dasar yang harus dipertahankan dan dihormati.

2. Dapat dipahami dari pernyataan tersebut bahwa negara yang tidak memiliki konstitusi akan mengalami kekacauan karena tidak memiliki landasan hukum dan aturan yang mengikat. Kekacauan ini disebabkan oleh perilaku egois masyarakat yang melakukan apa saja sesuai dengan keinginan mereka sendiri tanpa memperhatikan hak dan kewajiban orang lain. Oleh karena itu, konstitusi sangat penting untuk memastikan bahwa negara memiliki aturan dan landasan yang jelas, dan masyarakat dapat hidup secara teratur dan damai dalam suatu sistem yang adil dan seimbang.

3. Tantangan yang dihadapi oleh negara saat ini adalah kesenjangan sosial antara penguasa dan rakyat biasa, serta antara mereka yang kaya dengan yang miskin. Hal ini dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia di masyarakat. Meskipun UUD 1945 sudah menjelaskan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan hak asasi manusia dalam kehidupan bernegara, namun masih banyak masyarakat yang kurang memahami hal tersebut karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Bahkan aparat negara pun masih sering mengabaikan pasal-pasal tersebut dalam praktiknya di lapangan.

4. beberapa contoh tantangan dalam kehidupan bernegara adalah konflik antara suku, agama, ras, atau kelompok tertentu. Contohnya adalah kasus tawuran antara pelajar/mahasiswa yang bermula dari permasalahan kecil dan kemudian berkembang menjadi konflik besar. Meskipun UUD NRI 1945 telah mengembangkan nilai-nilai moral bangsa, namun masih diperlukan penyelesaian permasalahan konflik yang efektif dan efisien.


In reply to First post

Re: PRETEST

Habib Pandya གིས-
Nama : Habib Pandya
NPM : 2215061073
Kelas : PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Berdasarkan artiket tersebut, hal positif yang didapat adalah rasa manusiawi yang tinggi dan menjunjung tinggi HAM. Pemerintah memiliki banyak cara untuk mencegah penyebarluasan COVID-19, salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dan juga pemerintah melakukan pengamalan amat Konstitusi negara dalam prolog yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= Negara yang tidak memiliki konstitusi akan mengalami konflik politik, ketidakpastian hukum, dan kekacauan. Karena tidak ada hukum yang mengikat di negara tersebut dan tidak ada aturan tentang bagaimana pemerintah memerintah suatu negara.

Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi memberikan kerangka hukum yang terstruktur. Konstitusi juga memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi warga negara. Maka dari itu, Konstitusi harus diterapkan dan diawasi dengan baik oleh semua pihak yang terkait.


3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
= contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah banyaknya korupsi yang merajalela, ancaman terorisme, kemiskinan, layanan Kesehatan dan Pendidikan yang terbatas, kerusakan lingkungan.

Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah mampu untuk menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, misalnya pada Pasal 30 tentang hak manusia yang harus dilindungi dan dihormati, Pasal 33 tentang prinsip ekonomi nasional yang berkeadilan, serta kewajiban negara untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, Pasal 5 dan Pasal 20 Tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
= Menurut saya konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan perlu untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena masih banyak orang yang masih membeda-bedakan suatu golongan masyarakat dan masih ada kesenjangan sosial. Menurut saya, kita harus selalu menerapkan konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjadi permasalahan seperti di atas.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ghebi Armando གིས-
Nama : Ghebi Armando
NPM : 2215061094
Kelas : PSTI B

Analisis soal Pertemuan 4
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban

1. Dari artikel ini saya mendapatkan bahwasanya perlunya melindungi HAM dan menjunjung berapa seberapa pentingnya HAM tersebut dalam berkehidupan. Dengan tindakan dan penerapan dari kebijakan pemerintah mengenai PSBB yang membuat masyarakat mengalami pembatasan pada gerak dan aktivitasnya, namun itu juga diperuntukkan supaya bisa meminimalisir dan mencegah menularnya Covid-19, yang apabila kebijakan tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, maka kemungkinan pandemic Covid-19 tersebut masih terjadi sampai pada sekarang ini.
Dalam artikel tersebut mengenai kebijakan ini, tidak ada yang melenceng maupun sampai melanggar konstitusi.

2. Konstitusi dalam sebuah negara tidak sepenuhnya efektif namun bukan berarti tidak penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, contohnya sendiri di Indonesia, bahkan masih banyak yang melanggar dan tidak menaati konstitusi yang sudah ada. Namun dengan adanya konstitusi pada sebuah negara akan membuat negara tersebut memiliki dasar hukum yang akan sah dan dapat dipertanggungjawabkan apabila ada seseorang yang melanggarnya. Jadi apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi didalamnya, maka akan membuat negara tersebut tidak punya sebuah sistem yang mengatur pemerintahannya, hal ini akan memberikan seseorang sebuah hak untuk melakukan hal dengan semena-mena yang mana juga bisa berakibat fatal pada pelanggaran terhadap HAM juga yang dikarenakan tidak adanya sistem yang mengatur pemerintahan sebuah negara ini. Yang mana hal ini memberikan pandangan bahwa sepenting itunya sebuah konstitusi pada sebuah negara.

3. Beberapa hal yang perlu diantisipasi pada saat ini yaitu masuk dan berkembangnya kebudayaan asing yang semuanya belum tentu baik untuk kehidupan di Indonesia. Dan juga kesenjangan sosial yang ada di kehidupan masyarakat dan berimbas pada kurangnya pada rasa persatuan dan kesatuan di diri masyarakat yang mengalami hal tersebut. Serta ada juga hal yang membuat negara ini akan terancam yaitu dengan meningkatnya paham radikalisme pada kehidupan masyarakat.

4. Konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, sebagai warganegara saya sangat mengapresiasi konsep tersebut dikarenakan dalam bernegara ini harus adanya yang namanya persatuan dan kesatuan, dengan adanya hal tersebut membuat saya dalam bermasyarakat dapat berbaur dengan sesame. Namun pada sekarang ini kedua nilai tersebut sudah memulai memudar, hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman, teknologi dan kurangnya pendidikan di rumah, sekolah maupun masyarakat yang membuat seseorang bisa menjungjung tinggi kedua nilai itu. Jika kedua nilai ini ada dan diterapkan oleh semua masyarakat di Indonesia, maka itu akan membuat Indonesia menjadi sebuah negara yang kuat dan minim akan sebuah pelanggaran di dalam pemerintahannya. Meskipun hal ini memang hampir mustahil untuk direalisasikan sampai sekarang ini.
In reply to First post

Re: PRETEST

Alexis Ronauli Manurung གིས-
Nama : Alexis Ronauli Manurung
NPM : 2215061109
Kelas : PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
jawab : Perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik dengan mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Namun, hal yang sebaiknya dilakukan ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja. Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa nilai HAM yang tidak sesuai dengan cara pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat terhadap COVID-19. Oleh sebab itu perlunya edukasi PSBB dan bahaya COVUD-19 kepada masyarakat sehingga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Konstitusi merupakan hukum dasar dan hukum yang paling tertinggi dalam suatu negara baik tertulis (Undang-Undang Dasar) maupun tidak tertulis (Konvensi). Setiap warga negara dan penyelenggara kekuasaan negara harus tunduk kepada konstitusi yang menjadi pegangan dalam kehidupan bernegara. Keberadaan konstitusi sebagai salah satu unsur negara mencerminkan sebuah negara hukum modern karena di dalam konstitusi diatur perlindungan hak-hak asasi warga negara, adanya asas kebebasan, persamaan, keterbukaan, keadilan serta adanya pembatasan terhadap kekuasaan bagi penyelenggara negara. Dengan demikian maka terciptalah kesejahteraan, kemakmuran serta kehidupan yang tertib dan aman bagi setiap warga negara. Jika suatu negara tidak memiliki konstituti, dikhawatirkan akan terjadi penindasan terhadap hak-hak asasi manusia (rakyat). Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : a. kesejahteraan rakyat Indonesia. Hal utama untuk menunjang kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan rakyatnya, masyarakat yang berkecukupan secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk mengurus fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai wujud pelaksanaan kewajiban negara untuk menjamin pemenuhan hak atas kebutuhan dasar warga negara. negara miskin dan kurang mampu.
b. Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyarakat juga mendukung pembangunan suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan, yang tertuang dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan penghidupan yang baik. dan lingkungan yang sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurut saya, undang-undang sekarang cukup mampu untuk menyelesaikan tantangan tersebut hanya saja dalam tindakannya belum sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Masih banyak pelanggaran yang dibuat baik dari masyarakat bahkan pemerintah. Hal ini yang sangat disayangkan dan perlunya kesadaran masing-masing sebagai warga negara Indonesia yang baik seusai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh negara.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut saya konsep adanya nilai persatuan dan kesatuan merupakan hal yang penting diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NKRI Tahun 1945. Tidak ada yang perlu diperbaiki hanya perlu penguatan atas nilai-nilai persatuan dan kesatuan agar tetap kuat sehingga NKRI tidak terpecah belah. Menjadikan nilai kesatuan dan persatuan sebagai tali penghubung dalam perbedaan yang ada di Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

Fannisa Nurhaffifi གིས-
Nama : Fannisa Nurhaffifi
NPM : 2215061009
Kelas : PSTI A

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang didapatkan adalah upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virusnya yaitu dengan cara penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Menurut saya melanggar ham, karena mencari keuntungan dengan mengorbankan hak-hak orang lain. Tetapi sisi positifnya adalah penyebaran virus-nya tidak menyebar dengan cepat.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Konstitusi memegang peranan yang sangat penting karena dapat memungkinkan suatu negara mencapai tujuan yang menjadi suatu harapan. Serta dapat mengatur penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara. Tanpa konstitusi, negara akan hancur atau berkembang secara tidak normal. Maka dari itu konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Menurut saya tantangan tantangan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah sikap intoleran terhadap Bhineka Tunggal Ika yang menjunjung ideologi lain selain pancasila,
Pasal-pasal UUD 1945 yang telah diamandemen mampu menjadi pedoman kehidupan bernegara. Buktinya ada dalam UUD 1945 tentang Indonesia adalah negara hukum. Dari pernyataan tersebut harusnya lebih berhati-hati dalam melakukan Tindakan. Karena jika ketahuan melakukan kesalahan pihak yang berwajib bisa menghukumnya dengan penjara atau membayar denda.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya tidak ada yg perlu di perbaiki karena, dengan cara menjunjung tinggi nilai persatuan kita bisa mendapatkan beberapa manfaatnya, Berikut ini adalah manfaat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara:
1. Dapat menjaga keutuhan dan keamanan.
2. Memperkuat jati diri bangsa.
3. Kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang.
5. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman
Jadi, dengan menjunjung tinggi nilai persatuan kita dapat menjalankan kehidupan yg aman dan tentram jauh dari kata ricuh.
In reply to First post

Re: PRETEST

Kenedy Ale Jeri Pratama གིས-
Nama : Kenedy Ale jeri pratama
Kelas : PSTI-B
NPM. : 2215061010

1. hal positif apa yang Anda dapat dari artikel itu? Apakah ada konstitusi yang dilanggar?
Bahwa covid itu adalah wabah yang serius dan berbahaya namun sudah banyak negara yang dengan cepat berusaha untuk menanggulangi dan menahan penyebaranya, pemerintah menggunakan pembatasan sosial berskala besar. Terkait pelanggarannya, psbb dinilai dijalankan dengan otoritatif dan melenceng dari ham, dengan melenceng dari ham maka ini sudah masuk pelanggaran konstitusi.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka negara itu tidak memiliki pegangan dalam menjalankan pemerintahan sehingga bisa dieksploitasi oleh pihak asing maupun individu, jadinya negara itu akan rawan konflik kepentingan dan rawan anarki. Konstitusi cukup efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya proses pemerintahan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantangan negara untuk saat ini adalah pandemi covid, ketimpangan sosial-ekonomi, gerakan radikalis dan separatis
Pada UUD NRI 1945 sudah terdapat pasal-pasal yang membahas masalah ini dan dapat dijadikan sebagai pedoman untuk permasalahan ini. Semisal Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara, sehingga dapat digunakan untuk menangani masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial-ekonomi. Pasal 33 Ayat (3) dan (4) juga menekankan pentingnya peran negara dalam mengatur perekonomian untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Selain itu, Pasal 28I Ayat (3) menjamin hak atas lingkungan yang baik dan sehat, sehingga dapat menjadi landasan hukum dalam menangani perubahan iklim dan bencana alam. Pasal 28I Ayat (4) juga menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, sehingga dapat digunakan dalam mengatasi konflik politik dan kekerasan antarkelompok, serta mengantisipasi ancaman terorisme dan radikalisme.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Negeri kita ini memiliki banyak kebudayaan ,terdiri atas berbagai suku tanpa adanya persatuan kita mudah dipecah belah. Makanya kita harus menghargai persatuan yang ada agar negeri kita ini tetap stabil dan semakin maju dalam hal sosial-budaya. Untuk itu kita perlu memupuk persatuan dan kesatuan supaya konsep Indonesia yang utuh dan bersatu dapat dijalankan, caranya adalah dengan pendidikan karakter dan kebangsaan sejak dini
In reply to First post

Re: PRETEST

Kevin Gantama གིས-
Nama : Kevin Gantama
Npm : 2215061133
Kelas : PSTI-A

Pretest

1. Hal Positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapatkan yaitu Hak Asasi Manusia adalah sebuah hak yang dengan mudah dapat dilanggar serta harus dijunjung tinggi oleh setiap orang. Dalam artikel tersebut disampaikan bahwa terdapat warga Indonesia yang tidak mematuhi peraturan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, bukan berarti waga tersebut mendapatkan perlakuan terhait HAM pada dirinya. Dan sebaliknya, pihak aparatur negara seharusnya mengayomi warga negara yang melanggar kebijakan pemerintah agar hal yang sama tidak terulang kembali.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Menurut saya jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka tidak ada landasan hokum yang jelas dalam suatu negara, tidak ada aturan yang mengatur kekuasaan antara pemerintah dan rakyat dan tidak ada perlindungan hokum yang adil. Konstitusi sangat efektif untuk kehidupn berbangsa dan bernegara, karena konstitusi memberikan peraturan dan juga Batasan-atasan yang jellas bagi pemerintah dan eenangnya, dan juga menjamin hak manusia,maka dari itu konstitusi sangatah efektif.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Beberapa hal yang perlu diantisipasi pada saat ini yaitu masuk dan berkembangnya kebudayaan asing yang semuanya belum tentu baik untuk kehidupan di Indonesia. Dan juga kesenjangan sosial yang ada di kehidupan masyarakat dan berimbas pada kurangnya pada rasa persatuan dan kesatuan di diri masyarakat yang mengalami hal tersebut. Serta ada juga hal yang membuat negara ini akan terancam yaitu dengan meningkatnya paham radikalisme pada kehidupan masyarakat.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan perlu untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena masih banyak orang yang masih membeda-bedakan suatu golongan masyarakat. Menurut saya, kita harus selalu menerapkan konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjadi permasalahan seperti di atas.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ikhwan Fajar Khatamy གིས-
Nama: Ikhwan Fajar Khatamy
NPM: 2255061007
Kelas: PSTI B

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel diatas adalah walaupun pemerintah yang mempunyai niat baik untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, tetapi tetap menjunjung adanya hak asasi manusia. Pemerintah tidak bisa semena-mena membuat peraturan yang intimidatif terhadap manusia yang memiliki hak untuk hidup dan tinggal di dunia ini.

2. Jika negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur dikarenakan tidak adanya pegangan atau pedoman dalam menyelenggarakan negara. akan ada banyak orang yang melanggar hak orang lain dan kesewenang-wenangnan dari pemegang kekuasaan karena tidak adanya jaminan hukum dan penegakkan keadilan yang jelas sehingga orang yang memiliki kekuasaan akan selalu mendapatkan kemenangan dan kesewangan.

3. tantangan bernegara pada saat ini contohnya adalah masih banyaknya konflik antar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pejabat-pejabat yang korupsi, tawuran antarpelajar, dan lain-lain. Tantangan-tantangan tersebut sudah banyak diatur di dalam UUD NRI 1945, yang menjadi permasalahannya adalah bagaimana rakyat Indonesia menerapkan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang ada di dalam UUD NRI 1945 tersebut dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara Indonesia.

4. Menurut saya nilai persatuan dan kesatuan untuk negara kita sangat penting. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia memang tercipta dari identitas yang beragam. Jika tidak adanya lagi nilai persatuan dan kesatuan, maka bangsa Indonesia ini akan hancur, akan terpecah belah karena akan saling mengunggulkan identtitas mereka masing-masing. Maka dari itu bangsa Indonesia memang sudah ditakdirkan sebagai bangsa yang prular atau beragam yang harus selalu dilestarikan dan dijunjung tinggi hingga kapanpun.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Azka Naufal གིས-
NAMA: Muhammad Azka Naufal
NPM: 2215061066
KELAS: PSTI B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Berdasarkan artikel tersebut, penerapan PSBB adalah salah satu langkah positif untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 sehingga dapat melindungi hak sehat bagi masyarakat

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Ya, karena tanpa adanya konstitusi maka akan sulit untuk mengatur masyarakat. Konstitusi sendiri digunakan untuk membentuk dan mengatur pemerintahan dalam suatu negara

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Dengan menerapkan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia, hal ini dapat membantu untuk mempertahankan budaya lokal yang ada di Indonesia.

4. Bagaimana menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara, kita perlu menyadari betapa pentingnya nilai persatuan dan kesatuan dan mengambil tindakan konkret untuk mempromosikannya di negara kita. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif, harmonis, dan berdaya saing yang memperkuat kemajuan dan kesejahteraan bagi semua warga negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ivan Alif Hadrian གིས-
Nama : Ivan Alif Hadrian
NPM : 2215061057
Kelas : PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Hal positif yang bisa kita ambil dari artikel tersebut adalah tindakan yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.

kosntitusi yang dilanggar adalah Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan mengalami kesulitan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi dianggap sebagai dokumen hukum tertinggi yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak individu, kewajiban pemerintah, dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur kehidupan masyarakat. Selain itu, konstitusi juga berperan penting dalam melindungi hak-hak individu dan mencegah pemerintah dari penyalahgunaan kekuasaan dengan menetapkan batasan-batasan kekuasaan pemerintah dan menyediakan mekanisme untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan pemerintah. Dengan tidak adanya konstitusi, hak-hak individu akan rentan tidak dilindungi dengan baik dan masyarakat akan lebih mudah terkena dampak penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

1. Konflik politik dan sosial: Konflik politik dan sosial dapat mengganggu stabilitas negara dan mengancam keamanan masyarakat. Negara harus mencari cara untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang damai dan adil.

2. Kemiskinan dan ketimpangan sosial: Masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial masih menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Negara harus mencari cara untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 bisa digunakan sebagai panduan untuk menghadapi tantangan kehidupan bernegara saat ini. Prinsip-prinsip dasar seperti kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan keadilan sosial yang tercantum dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi dasar untuk menangani tantangan tersebut. Namun, untuk mengaplikasikan pasal-pasal tersebut dengan baik, dibutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Selain itu, dalam beberapa kasus, perlu melakukan penyesuaian atau perubahan pada UUD NRI 1945 agar lebih efektif dalam menangani tantangan kehidupan bernegara saat ini.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

konsep bernegara kita dalam menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sangatlah bagus mengingat komposisi yang berada di dalam indonesia yang memiliki banyak suku, ras, agama dan golongan hal ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas bernegara yang akan membuat negara bersatu dan memajukan NKRI, hal yang perlu di perbaiki adalah sikap saling menghargai yang menurut saya masi kurang di indonesia, masi sering terjadi konflik antar suku atau golongan yang hanya berdampak pada perpecahan bangsa indonesia
In reply to First post

Re: PRETEST

Haria Ramadhani གིས-
Nama : Haria Ramadhani
NPM : 2215061126
Kelas : PSTI B

1. Hal positifnya dengan menerapkan peraturan PSBB, Pandemi COVID-19 bisa ditangani bersama-sama dan bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah. Konstitusi yang dilanggar adalah mengenai HAM, dimana kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB dinilai otoritatif dan telah keluar dari nilai nilai hak asasi manusia

2. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain. Konstitusi merupakan sarana yang efektif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara.

3. Tantangan hidup bernegara yang perlu diantisipasi contohnya sikap intoleransi terhadap ideologi selain Pancasila dan berita bohong. Selain itu, masih ada tantangan lain seperti korupsi, radikalisme, dan terorisme yang perlu diantisipasi. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Misalnya, pasal 27 ayat (2) yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara.

4. Menurut pendapat saya sebagai warganegara, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting. Sebagai negara yang berdiri atas keragaman bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa merupakan modal penting untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan anti radikalisme. masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Upaya harus terus dilakukan untuk menumbuhkan sikap moderat terhadap perbedaan satu sama lain dengan tetap mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pendidikan di semua tingkatan juga harus fokus pada internalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat secara efektif tanpa paksaan atau indoktrinasi.
In reply to First post

Re: PRETEST

Rizky Agung Winanda གིས-
Nama : Rizky Agung Winanda
Npm : 2215061078
Kelas : PSTI B

1. Hal Positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Hal positif yang dapat di ambil dari artikel tersebut adalah kita dapat menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi, upaya pemerintah dalam menjaga rakyat dari covid 19 dengan melakukan pembuatan peraturan PSBB atau aturan untuk meningkatkan kewaspadaan diri dan mengurangi mobilitas di tempat umum, pada kebijakan tersebut juga dapat kita simpulkan bahwa pembuatan aturan di Indonesia selalu mempertimbangkan dengan faktor HAM agar menjadi peraturan yang terbaik.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka akan ada kemungkinan terjadinya ketidakadilan pada sebuah negara, konstitusi berguna untuk mengatur pemerintahan suatu negara dengan mengeluarkan atau mengesahkan peraturan peraturan yang berguna untuk negara itu sendiri dengan mengedepankan aspek kehidupan manusia, konstitusi sangalah efektif untuk kehidupan berbangsa dan bernegara karna dengan adanya konstitusi dapat mengatur keseimbangan berkeadilan dalam suatu negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Banyak tantangan kehidupan yang di masa kini menjadi paham yang di wajarkan oleh kalangan masyarakat, mulai dari paham bahwa agama adalah hal yang boleh di pilih oleh setiap manusia namun ada beberapa orang di Indonesia mengakui bahwa ia tidak percaya Tuhan atau ateis yang semestinya setiap warga Indonesia harus menganut sebuah agama, lalu adanya paham anak muda yang telah terpengaruh oleh negara bagian barat yang biasa disebut “open minded” yang pada ujungnya hanya sebuah pemikiran yang tidak berdampak baik pada masa dengan, menurut saya masih banyak peraturan peraturan yang harus lebih ditegaskan pada UUD NRI 1945

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Sebagai warga negara Indonesia saya sangat bangga akan adanya nilai menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan di negara ini, dengan adanya rasa tersebut kita yang terdiri oleh banyak suku dan ras dapat hidup dengan damai dan tentram, nilai tersebut tidak ada yang perlu diperbaiki namun nilai tersebut harus lebih di tanamkan pada warga negara semenjak dini agar menjadi pribadi yang memahami nilai nilai tersebut
In reply to First post

Re: PRETEST

Arswendo Erza Sadewa གིས-
Nama : Arswendo Erza Sadewa
NPM : 2215061062
Kelas : PSTI B
1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah betapa bagusnya respon pemerintah dalam menjalankan amanatnya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan lewat usaha pelaksanaan PSBB yang gencar disosialisasikan pemerintah agar diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Yang perlu digarisbawahi agar tidak adanya konstitusi yang dilanggar adalah kesadaran dari kedua belah pihak, baik dari masyarakat dan dari aparat negara. Dari pihak masyarakat seharusnya sadar akan betapa pentingnya menerapkan PSBB untuk kebaikan bersama. Dan dari pihak aparat negara harus menerapkan peraturan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yaitu PSBB tanpa pandang bulu. Sehingga nantinya tidak ada konstitusi yang dilanggar dan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 dapat terlaksana dengan baik.

2. Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak akan ada panduan resmi tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat harus berperilaku atau bertindak. Ini dapat mengarah pada ketidakpastian hukum dan mungkin menyebabkan konflik dan kekacauan.
Konstitusi dapat sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena memberikan landasan hukum yang jelas untuk pengambilan keputusan pemerintah, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prosedur untuk mengatasi perbedaan pendapat dan konflik. Konstitusi juga dapat memberikan perlindungan dan jaminan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Namun, keefektifan konstitusi tergantung pada seberapa baik diimplementasikan dan dihormati oleh pemerintah dan masyarakat.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari aspek pendidikan yang kurang merata, ekonomi yang tidak stabil, krisis kesehatan seperti saat pandemi, dan lain-lain.
Jika dilihat dari segi UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Namun belum maksimal. Mengapa demikian? Karena selain dari segi peraturan yang harus memadai, tentu saja harus ada peningkatan kualitas SDM. Sehingga nantinya dari segi peraturan dan SDM yang memadai dapat lebih menyelesaikan secara sempurna tantangan yang ada.

4. Sebagai warganegara, menurut pendapat saya mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dari orang-orang di sekitar saya yang dapat hidup dengan aman dan saling bertoleransi satu sama lain (minim perpecahan). Namun apabila dilihat dari segi makro (keseluruhan), tetap harus lebih ditingkatkan agar nilai-nilai persatuan dan kesatuan dapat lebih dijunjung tinggi, sehingga nantinya kemungkinan untuk terpecah belah menjadi lebih kecil, bahkan dapat dikatakan tidak ada.
In reply to First post

Re: PRETEST

Amalia Rizki Puspadewi གིས-
Nama : Amalia Rizki Puspadewi
NPM : 22150610081
Kelas : PSTI A


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut yaitu tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk meminimalisir pandemi COVID-19 sehingga warga Negara patut mendukung upaya dalam mengatasi pandemi dengan melakukan PSBB. Karena Pemerintah menerapkan Konstitusi negara yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Konstitusi merupakan pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya, dan tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain. Maka dari itu adanya konstitusi sangat efektif dan sangat dibutuhkan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Sebagai contoh yaitu kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. Jadi UUD NRI 1945 mampu menjadi pedoman untuk menghadapi permasalahan dan tantangan yang ada di indonesi.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Nilai nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NKRI Tahun 1945. Yang perlu diperbaiki dalam hal ini adalah kesadaran warganegara untuk menenamkan jiwa persatuan dan kesatuan di diri masing masing.
In reply to First post

Re: PRETEST

Haikal Algivari གིས-
Nama : Haikal Algivari
NPM : 2215061093
Kelas : PSTI A
Pretest analisis soal

1. Menurut saya, hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut ialah pemerintah yang berniat untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi. Hal tersebut merupakan suatu niat yang baik dari pemerintah itu sendiri demi warga negara Indonesia. Kita perlu mengapresiasi mereka sebagai pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi. Namun langkah yang diambil pemerintah di sini masih kurang tepat, yaitu menerapkan PSBB bagi warga negara Indonesia. Diterapkannya pembatasan tersebut merupakan salah satu pelanggaran konstitusi, yaitu melanggar hak warga negara dalam beraktivitas secara normal. Menurut saya, yang harus dilakukan pemerintah jika memang tetap ingin menerapkan PSBB adalah dilakukannya musyawarah terlebih dahulu kepada setidaknya wakil-wakil yang dipercayai rakyat. Pemerintah harus memberikan edukasi mengenai dampak positif dan negatif dari pembatasan yang ingin diterapkan. Cara tersebut lebih manusiawi menurut saya karena terdapat mufakat antara pemerintah dan rakyat. Cara tersebut juga dapat menjadi cara rakyat berpartisipasi bersama pemerintah untuk menekan pandemi tersebut.

2. Menurut saya, konstitusi pada dasarnya bertujuan untuk mengatur kehidupan warga negara, baik untuk rakyat maupun pemerintah. Segala elemen yang berpotensi menghambat perdamaian dan ketertiban seluruh warga negara harus diatur melalui konstitusi. Jadi, sebuah negara haruslah memiliki konstitusi agar seluruh hak-hak warga negaranya tidak terganggu oleh siapapun itu. Namun, konstitusi tersebut juga harus menguntungkan seluruh warga negara. Konstitusi tidak boleh merugikan warga negara, baik untuk rakyat maupun pemerintah. Maka dari itu, konstitusi akan sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara selama konstitusi tersebut tidak merugikan seluruh warga negara.

3. Menurut saya, berikut beberapa contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini yang perlu diantisipasi.
a. Menyebarnya berita-berita hoax di internet.
b. Intoleran antar masyarakat, khususnya dalam ruang lingkup masyarakat beragama.
c. Kemiskinan yang menyebabkan berbagai masalah lainnya, yaitu konflik sosial dan kriminalitas.
d. Kurangnya rasa cinta tanah air, khususnya bagi kawula muda.
Menurut saya, pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sebenarnya mampu untuk mengatasi/menyelesaikan berbagai tantangan tersebut. Namun yang membuat konstitusi-konstitusi tersebut terasa kurang dapat mengatasi berbagai macam masalah ialah penerapan yang dilakukan oleh warga negaranya yang masih kurang tepat, baik itu dari masyarakat maupun pemerintah. Ini menjadi masalah yang sulit dikarenakan warga negaranya yang masih belum dapat menerapkan konstitusi-konstitusi tersebut.

4. Menurut saya, konsep bernegara kita adalah konsep yang sangat baik karena menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Tidak semua negara dapat menjunjung tinggi hal tersebut. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan berbagai suku, agama, ras, dan golongan sehingga konsep persatuan dan kesatuan ini sangat diperlukan agar tercapai hubungan yang harmonis antar warga negaranya. Namun hal yang perlu kita perbaiki ialah bagaimana agar konsep tersebut dapat diterapkan oleh seluruh warga negara Indonesia. Menurut saya, perbaikan tersebut dapat meliputi meningkatkan pendidikan terkhusus untuk persatuan dan kesatuan, meningkatkan keadilan sosial bagi seluruh warga negara, dan meningkatkan toleransi antarsuku, agama, ras, dan golongan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Amando Yuviano གིས-
Nama : Amando Yuviano
NPM : 2215061098
Kelas : PSTI B

Tugas Pretest

1. Hal positif yang saya dapat setelah membaca artikel tersebut adalah peran atau respon pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dalam arti melindungi seluruh masyarakat Indonesia serta mengamalkan amanat konstitusi. Hal ini dibuktikan dengan menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19 sehingga bisa mencegah penyebarluasan wabah virus ini.

Ada konstitusi yang dilanggar di dalam artikel tersebut seperti aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM) sehinngga penerapan PSBB cenderung ke otoritatif. Yang perlu di garis bawahi agar tidak adanya konstitusi yang dilanggar adalah kesadaran dari kedua belah pihak, baik dari masyarakat dan dari aparat negara. Dari pihak masyarakat seharusnya sadar akan betapa pentingnya menerapkan PSBB untuk kebaikan bersama. Dan dari pihak aparat negara harus menerapkan peraturan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yaitu PSBB tanpa pandang bulu. Sehingga nantinya tidak ada konstitusi yang dilanggar dan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 dapat terlaksana dengan baik.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka sebuah Negara akan tidak terarah dan berantakan. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena fungsi dari konsitusi itu sendiri adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut saya perlu diantisipasi adalah hilangnya budaya lokal yang tergerus oleh budaya-budaya luar yang masuk akibat dari globalisasi. Menurut saya UUD 1945 dan Nilai-nilai pancasila sudah berperan aktif dalam membangun kecintaan masyarakat indonesia terhadap budayanya sendiri dengan digalakannya pameran kebudayaan.

4. Sebagai warganegara, menurut pendapat saya mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik. Namun, saya juga melihat bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam menjalankan konsep persatuan dan kesatuan ini seperti mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi, menghargai keragaman budaya dan agama, meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan keberagaman.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Al Khairu Akbar Ivan གིས-
Muhammad Al Khairu Akbar Ivan
2255061003
PSTI B

analisis soal
1.Hal positive dari artikel tersebut adalah pemerintah sudah memberi atau mengerahkan semua yang di bisa dilakukan seperti memberlakukan psbb dan juga memberlakukan semuanya sama rata tidak memandang kasta mau dia miskin mau dia kaya semua di perhatikan.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut mungkin akan menghadapi masalah dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena tidak adanya aturan yang jelas dan terorganisir. Konstitusi merupakan undang-undang tertinggi suatu negara yang mengatur pembagian kekuasaan, hak-hak warga negara, sistem pemerintahan, dan prinsip-prinsip dasar yang harus diikuti oleh semua lembaga pemerintah dan warga negara.
Dengan adanya konstitusi, suatu negara dapat menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan terorganisir serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu dan kelompok masyarakat. Konstitusi juga membantu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi dalam pemerintahan.
Namun, efektivitas konstitusi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tergantung pada kualitas dan implementasinya. Konstitusi yang baik harus mengakomodasi kepentingan semua kelompok masyarakat serta mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan oleh masyarakat secara luas. Selain itu, implementasi konstitusi yang baik juga memerlukan lembaga-lembaga pemerintahan yang independen, kuat, dan bertanggung jawab serta partisipasi aktif dari warga negara untuk menjaga dan melindungi konstitusi tersebut.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi antara lain adalah:
Pandemi COVID-19
Krisis ekonomi global
Konflik sosial dan politik
Perubahan iklim
Revolusi industri 4.0
Menurut saya pasal dalam uud nri 1945 sudah mampu untuk menyelesaikan tantangan tersebut sudah di rancang untuk mampu menghadapi tantangan tantangan tersebut
4. Sebagai sebuah negara dengan keragaman yang sangat kompleks, konsep persatuan dan kesatuan sangatlah penting bagi Indonesia. Hal ini karena tanpa persatuan dan kesatuan, sulit untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, sebagai warganegara, saya sangat mendukung dan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara.
Namun, dalam prakteknya, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Ada banyak faktor yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan, seperti perbedaan budaya, agama, ras, dan suku bangsa, serta perbedaan pandangan politik. Oleh karena itu, perlu adanya upaya konkret untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, seperti melalui pendidikan yang inklusif, mempromosikan dialog antarbudaya dan agama, dan mendorong toleransi dan saling menghargai antarsuku bangsa.
Saya percaya bahwa sebagai warganegara, kita juga memiliki tanggung jawab untuk membangun dan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Kita harus memahami dan menghargai keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia, serta berkontribusi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan melalui partisipasi aktif dalam kehidupan bernegara.

1.Hal positive dari artikel tersebut adalah pemerintah sudah memberi atau mengerahkan semua yang di bisa dilakukan seperti memberlakukan psbb dan juga memberlakukan semuanya sama rata tidak memandang kasta mau dia miskin mau dia kaya semua di perhatikan.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut mungkin akan menghadapi masalah dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena tidak adanya aturan yang jelas dan terorganisir. Konstitusi merupakan undang-undang tertinggi suatu negara yang mengatur pembagian kekuasaan, hak-hak warga negara, sistem pemerintahan, dan prinsip-prinsip dasar yang harus diikuti oleh semua lembaga pemerintah dan warga negara.
Dengan adanya konstitusi, suatu negara dapat menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan terorganisir serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu dan kelompok masyarakat. Konstitusi juga membantu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi dalam pemerintahan.
Namun, efektivitas konstitusi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tergantung pada kualitas dan implementasinya. Konstitusi yang baik harus mengakomodasi kepentingan semua kelompok masyarakat serta mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan oleh masyarakat secara luas. Selain itu, implementasi konstitusi yang baik juga memerlukan lembaga-lembaga pemerintahan yang independen, kuat, dan bertanggung jawab serta partisipasi aktif dari warga negara untuk menjaga dan melindungi konstitusi tersebut.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi antara lain adalah:
Pandemi COVID-19
Krisis ekonomi global
Konflik sosial dan politik
Perubahan iklim
Revolusi industri 4.0
Menurut saya pasal dalam uud nri 1945 sudah mampu untuk menyelesaikan tantangan tersebut sudah di rancang untuk mampu menghadapi tantangan tantangan tersebut
4. Sebagai sebuah negara dengan keragaman yang sangat kompleks, konsep persatuan dan kesatuan sangatlah penting bagi Indonesia. Hal ini karena tanpa persatuan dan kesatuan, sulit untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, sebagai warganegara, saya sangat mendukung dan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara.
Namun, dalam prakteknya, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Ada banyak faktor yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan, seperti perbedaan budaya, agama, ras, dan suku bangsa, serta perbedaan pandangan politik. Oleh karena itu, perlu adanya upaya konkret untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, seperti melalui pendidikan yang inklusif, mempromosikan dialog antarbudaya dan agama, dan mendorong toleransi dan saling menghargai antarsuku bangsa.
Saya percaya bahwa sebagai warganegara, kita juga memiliki tanggung jawab untuk membangun dan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Kita harus memahami dan menghargai keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia, serta berkontribusi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan melalui partisipasi aktif dalam kehidupan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Dita ayu Cahaya apria གིས-
Nama : Dita ayu cahaya apria
Npm : 2215061014
Kelas : PSTI B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang di langgar? Jelaskan!

Jawaban : hal positif yang terdapat dari artikel tersebut adalah memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi, dalam artikel tersebut ada konstitusi yang di langgar yaitu penerapan upaya pemerintah yang cenderung otoritatif dan kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran dinilai telah keluar dari hak asasi manusia, sebelum melakukan tindakan seharusnya terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan


2. Bagaimana jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawaban : jika negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur,konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara tanpa adanya konstitusi negara tidak dapat mencapai tujuannya. Pernyataan yang kedua yaitu sangat efektif karna untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara konstitusi merupakan jaminan yang paling efektif dalam menjaga kekeuasaan yang ada dalam negara tersebut.

3. Kemukakan contoh tentang kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal pasal dalam UUD 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawaban : Contohnya adalah sikap toleransi terhadap Bhineka Tunggal Ika yang mengusung ideologis selain Pancasila mengaoa demikian karna saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebhinekaan dan kebersamaan kita, dan ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologis selain pancasila. Masalah ini semakin mencemaskan jika di perparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggunakan Hoax atau kabar bohong, Menurut saya pasal² dalam UUD NKRI 1945 sudah tepat sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan - tantangan kehidupan bernegara tersebut karna melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untukmemajukan kesejahteraan umum ,mencerdaskan kehidupan bangsa,melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawaban : Menurut saya, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bernegar itu sangat penting agar bangsa indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan dan tidak ada yang perlu di perbaiki dalam konsep warganegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Arya Setia Pratama Kelas B གིས-
Nama : Arya Setia Pratama
NPM : 2215061034
Kelas : PSTI B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
=> Dari artikel di atas hal positif menurut saya yaitu pada saat terjadinya pandemi virus corona terdapat upaya dari berbagai negara-negara yang ada di dunia untuk saling bantu membantu dalam penanganan pandemi ini, termasuk Indonesia. Dari situ terlihat salah satu upaya persatuan dunia. Kemudian hal positif lainnya yang dapat diambil yaitu pemerintah Indonesia bekerja keras untuk menangani pandemi dengan berbagai kebijakan yang ada, sebagai contoh yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun kebijakan tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Terdapat pihak yang menyatakan bahwa kebijakan PSBB telah keluar dari HAM. Dalam kebijakan PSBB yang dinilai melanggar HAM dikarenakan: (1) Terdapat pembatasan kebebasan bergerak; (2) Pembatasan kegiatan ekonomi; (3) Terdapat kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
=> Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik dalam mencapai suatu tujuannya. Kemudian hal lain yang dapat terjadi yaitu tindakan sewenang-wenang pemerintah, ketidakpastian hukum, dan tindakan dalam perlakuan terhadap warga negara. Jadi konstitusi sangat diperlukan dalam sebuah negara dalam mengatur kehidupan negara karena dapat memberikan arahan dan batasan bagi pemerintah dan rakyat dalam bertindak dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
=> Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi yaitu terkait
a. Kesenjangan sosial dan ekonomi, dapat dilihat kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia sekarang ini, terutama antara wilayah kota dan pedesaan yang perlu diperbaiki. Peraturan yang mengaturnya terdapat dalam Pasal 33 UUD 1945, menegaskan bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
b. Infrastruktur, hal ini termasuk pemenuhan kebutuhan akan energi yang bersih dan aman serta transportasi yang efisien dan ramah lingkungan. Peraturan yang mengaturnya terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara mengatur dan mengawasi pemakaian sumber daya alam yang ada dalam rangka melindungi kepentingan rakyat.
c. Pendidikan, merupakan faktor penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memperkuat sistem pendidikan yang berkualitas, mencakup pendidikan formal dan non-formal, serta memperkuat akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Peraturan yang mengaturnya terdapat dalam salah satunya di Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 terkait hak mendapatkan pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
=> Menurut saya konsep tersebut sudah baik, untuk menjunjung nilai persatuan dan kesatuan supaya terciptanya negara yang harmonis dan unggul dari negara lain yang ada di dunia. Namun dalam pengimplementasiannya seharusnya lebih ditekankan lagi, sehingga tujuan dari konsep tersebut benar-benar tercapai dengan baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

Andreas Pujo Santoso གིས-
Nama : Andreas Pujo Santoso
NPM : 2215061101
Kelas : PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
Hal positif dari artikel tersebut adalah niat baik pemerintah Indonesia dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi demi kesejahteraan warga negara Indonesia. Meskipun demikian, langkah yang diambil pemerintah dengan menerapkan PSBB masih kurang tepat karena dianggap melanggar konstitusi dengan membatasi hak warga negara dalam beraktivitas normal, pembatasan kegiatan ekonomi, dan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka akan sulit untuk menentukan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan hukum dan kebijakan negara. Konstitusi penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena berisi prinsip-prinsip dasar tentang pembagian kekuasaan, hak-hak warga negara, dan aturan-aturan yang harus diikuti oleh seluruh pihak dalam menjalankan pemerintahan. Tanpa konstitusi, negara bisa terjerumus ke dalam kekacauan dan kebingungan hukum.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab :
Tantangan kehidupan bernegara saat ini antara lain adalah pandemi krisis ekonomi, masalah ketahanan pangan, dan konflik sosial. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut karena berisi aturan-aturan yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Namun, dalam beberapa hal, pasal-pasal tersebut perlu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman agar tetap relevan dan efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab :
Sebagai warga negara, saya menganggap bahwa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik, namun masih perlu terus ditingkatkan. Beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, menguatkan sistem keadilan, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat agar seluruh rakyat Indonesia merasakan manfaat dari pembangunan negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Dean Kresna Ananda གིས-
NAMA: Dean kresna Ananda
KELAS: PSTI B
NPM: 2215061002

1. hal positif yang didapatkan dalam artikel tsb berhubungan tentang hak asasi manusia untuk mewujudkan hak untuk hidup dan hak mendapatkan kesehatan. kewajiban yang harus dilakukan masyarakat dalam artikel itu berkaitan dengan sila pancasila ke 3 yaitu persatuan indonesia dimana jika masyarakat indonesia bersatu untuk saling menjaga satu sama lain maka hak yang diimpikan akan didapatkan. Dan dalam artikel tersebut tidak terdapat konstitusi yang dilanggar

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada hukum tertulis yang mengatur struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme penyelesaian sengketa antara pemerintah dan masyarakat. Ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan dapat mengarah pada kesewenangan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Konstitusi membantu untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memberikan landasan hukum dan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh pemerintah dan masyarakat. Konstitusi juga memberikan jaminan atas hak-hak individu dan kelompok, serta menetapkan batasan-batasan kekuasaan pemerintah agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya.

Dengan demikian, konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena konstitusi membantu untuk menetapkan landasan hukum yang stabil, memberikan kepastian hukum, dan memastikan bahwa pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaannya.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi antara lain adalah:

a. Pandemi COVID 19
b. Perubahan Iklim
c. Ketimpangan sosial dan ekonomi

Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut. Misalnya, pasal 28I ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pasal 28H ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim dan ketimpangan sosial-ekonomi.

Namun demikian, terdapat beberapa pasal dalam UUD NRI 1945 yang perlu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada saat ini. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan perubahan yang sesuai dalam konstitusi guna menjawab tantangan kehidupan bernegara yang ada saat ini.

4. Sebagai seorang warga negara, saya percaya bahwa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting dan harus dijaga dengan baik. Persatuan dan kesatuan merupakan prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dapat membantu menciptakan stabilitas politik dan sosial serta memperkuat daya saing bangsa di tingkat global.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dapat tercapai dengan lebih baik. Beberapa hal yang dapat diperbaiki adalah:

a. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

b. Memperkuat upaya dalam menangani perbedaan dan konflik antar kelompok masyarakat.

c. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan.

d. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
In reply to First post

Re: PRETEST

Harry Bonardo Situmorang གིས-
Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Kelas : PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut/ apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : hal positif yang dapat diambil adalah upaya pemerintah dalam membuat program yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mana dengan adanya program tersebut dapat menyadarkan masyarakat dalam menjaga diri agar terhindar dari virus COVID-19 , selain itu juga sebagai cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi sama dengan negara tersebut tidak mempunyai aturan yang berlaku selain itu dapat dipastikan bahwa negara tersebut sulit dalam mewujudkan ketertiban negara, sehingga masyarakat dapat berlaku sesuai keinginan mereka.
Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan adanya konstitusi, warga negara Indonesia lebih sadar senuhnya tentang tugas dan kewajiban tentang berkehidupan dalam bernegara sesuai dengan UUD 1945.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan bernegara yang perlu diantisipasi saat ini adalah ;
a. Pendidikan karakter. Dengan pendidikan karakter bangsa, maka visi-visi lain untuk membangun bangsa tidak akan terlalu sulit untuk dilaksanakan.
b. Sikap Nasionalis yang semakin berkurang. Dengan meningkatkan sikap nasionalis, maka bangsa Indonesia akan memikirkan rakyat Indonesia, bukan hanya pribadi/golongan.
Menurut saya pasal-pasal dalam UUD 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, walaupun perlu di garis bawahi seperti yang terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal (1) Ayat (1) yang menyebutkan bahwa, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Sehingga dalam dunia pendidikan saat ini banyak hal yang mempengaruhi sikap nasionalisme di Indonesia ini, salah satunya banyak pemikiran tokoh-tokoh yang sebagian besar berasal dari dunia barat dan sedikit banyak akan menimbulkan benturan karena kurang cocok dengan budaya Indonesia.
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut opini saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat baik dikarenakan perbedaan yang ada di negara kita ini yaitu agama, suku, etnis, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Itulah alasan pentingnya menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan antarwarga masyarakat demi keutuhan bangsa dan negara dan jika tidak adanya rasa persatuan dan kesatuan maka bangsa Indonesia dipastikan akan terpecah belah.
In reply to First post

Re: PRETEST

JUNDAN MAHARDHIKA གིས-
NAMA : JUNDAN REVITO MAHARDHIKA
NPM : 2215061053
KELAS : PSTI A

1. Hal positif yang didapatkan adalah bahwa menjalankan konstitusi perlu memerhatikan hak asasi manusia supaya konstitusi dapat berjalan dengan baik.

2. Apabila konstitusi di suatu negara tidak berjalan maupun berjalan tanpa arah hasilnya adalah visi dan misi negara yang akan dicapai tidak akan terlaksana dengan baik. Maka dari itu konstitusi perlu dalam suatu negara dan dilakukan dengan arahan yang sesuai supaya visi dan misi negara tersebut tersebut tercapai.

3. Tantangan pada saat ini adalah perpecahan baik antara individu dengan individu maupun kelompok dengan kelompok akibat dari masalah yang sebenarnya cukup sepele. Hal ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah untuk meluruskan masalah tersebut, musyawarah sendiri merupakan salah satu cara dalam pasal UUD 1945 untuk menyelesaikan masalah.

4. Seperti yang dijelaskan pada nomor 3, pada saat ini masalah perpecahan yang terjadi timbul dari masalah yang cukup sepele oleh karena itu sebagai masyarakat bermartabat kita harus merubah pola pikir kita bahwa di dunia ini banyak sekali pendapat atau pemikiran yang berbeda dengan kita.
In reply to First post

Re: PRETEST

M. Naufal Khansa (Naufal PSTI B) གིས-
Nama: M. Naufal Khansa
NPM: 2255061019
Kelas: PSTI B

Jawaban Hasil Analisis Soal Pretest

1. Hal positif yang terdapat pada artikel di atas adalah HAM dan kebebasan berpendapat masih dijunjung tinggi oleh masyarakat dunia walaupun pada saat yang genting sekalipun. Hal tersebut dapat dilihat bahwa masyarakat tetap dapat mengomentari perlakuan aparatur sipil yang menjurus ke arah otoriter untuk menerapkan PSBB. Walaupun begitu, kinerja paratur negara pun perlu kita apresiasikan sebab mereka tetap berusaha keras untuk menjaga dan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari ancaman virus covid-19. Hal positif lainnya adalah kita dapat melihat seluruh penduduk di dunia saling bahu-membahu dalam menghadapi permasalahan covid-19 ini.
Dalam artikel di atas, tidak ada konstitusi yang dilanggar sebab segala penerapan PSBB berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM). Menurut saya, penerapan PSBB yang tegas memang diperlukan agar penyebaran virus ini terkendali, tetapi aparatur negara juga tidak boleh bersifat otoriter dalam menjalankan tugasnya.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan kacau balau dan akan berujung pada kehancuran. Hal tersebut dikarenakan konstitusi merupakan pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan suatu negara. Konstitusi berfungsi untuk mengatur hak-hak dan kewajiban warga negara sehingga tidak terjadi benturan kepentingan di dalamnya. Maka dari itu konstitusi sangat efektif bahkan sangat diperlukan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Tantangan paling mendasar yang selalu ada, bahkan sampai saat ini, yang perlu diantisipasi adalah timbulnya perpecahan yang diakibatkan oleh keragaman suku, ras, budaya, dan agama. Seringkali bingkai “Bhinneka Tunggal Ika” dianggap sebagai formalitas belaka bagi masyarakat Indonesia. Hal itulah yang berujung pada timbulnya kegaduhan dalam masyarakat, seperti tawuran antarkampung/antarsuku, penolakan pembangunan rumah ibadah, sikap etnosentrisme, dan berujung pada ancaman terorisme dan gerakan separatisme. Menurut saya, pasal-pasal dalam UUD 1945 seharusnya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, seperti pada: Pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama, Pasal 28 A-J UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 32 ayat (1) dan (2) UUD 1945 tentang Pemajuan Kebudayaan Nasioanl Indonesia. Apabila masyarakat indonesia mampu mengamalkan pasal-pasal tersebut, serta dibarengi dengan penjiwaannya terhadap makna butir-butir Pancasila, maka seharusnya tantangan yang timbul akibat keragaman suku, ras, budaya, dan agama mampu diantisipasi dengan baik.

4. Menurut saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat diperlukan untuk menjaga keharmonisan, keamanan, dan ketertiban negara ini. Keragaman suku dan budaya dapat berdampak baik maupun buruk bagi bangsa ini. Apabila nilai persatuan dan kesatuan tidak dijaga dengan baik, maka negara ini akan hancur akibat keanekaragamannya seperti munculnya tindakan separatisme, timbulnya perang saudara, maupun timbulnya aksi-aksi terorisme. Tetapi apabila nilai persatuan dan kesatuan kita tingkatkan, maka negara ini akan menjadi damai, tentram, harmonis, serta dapat berpeluang untuk bersaing dengan negara-negara maju yang ada di dunia ini.
In reply to First post

Re: PRETEST

Rifdah Fitriani Saharrudin གིས-
Nama: RIFDAH FITRIANI SAHARRUDIN
NPM: 2215061114
Kelas: PSTI B

ANALISIS SOAL

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah adanya upaya pemerintah dalam bersama-sama memutus rantai penularan Covid019 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan juga Tindakan para aparat keamanan juga pemerintah yang telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB.
Ada konstitusi yang dilanggar berdasarkan artikel tersebut, yaitu kecenderungan apparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB yang telah keluar dari nilai HAM dengan dalih menerapkan UU No. 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Padahal, dalam muatan UU tersebut terdapat bagian yang menegaskan bahwasanya: “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.” Bagian ini juga diperkuat dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan sangat berantakan tanpa aturan dan akah hancur dengan sendirinya. Hal ini dikarenakan konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman bangsa. Konstitusi mengatur hak-hak asasi warganya, juga sebagai tujuan yang sesuai dengan harapan warga. Tanpa konsitusi, sebuah negara akan kesulitan mencapai tujuannya dan warganya akan bertindak semena-mena karena tidak ada hukum yang mengatur.
Tentu saja konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena konstitusi diibaratkan sebagai sebuah jaminan yang paling efektif dalam menjaga kekuasaan negara agar tidak disalahgunakan dan agar HAM tidak dilanggar, juga dikarenakan karena dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan yang telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada kedaulatan rakyat.
 
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
Beberapa contoh tantangan kehidupan bergenagara dan pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 yang dapat menjadi pedoman dalam menanganinya. 1) Kesehatan masyarakat. Tingkat kesehatan masyarakat mendukung berkembangnya suatu bangsa. Setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. UUD NRI 1945 yang mengaturnya ada pada pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan 2) Kesejahteraan rakyat. Angka kemiskinan di Indonesia masih besar. Pemerintah pun telah melakukan upaya untuk mengatasi kemiskinan seperti pelatihan terhadap pengangguran dalam program kartu prakerja dan pemberian bantuan sosial. Namun, pemberian bantuan itu masih belum merata, masih ada yang belum tepat sasaran, dan bahkan terjadi korupsi bantuan sosial. Pasal yang mengaturnya ada pada UUD NRI 1945 pasal 34 yang berisi "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara".
Contoh lainnya adalah lunturnya budaya asli Indonesia karena generasi muda sekarang sudah terkena dampak dari budaya luar. Menurut saya, pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut karena hal mengenai kebudayaan negara sudah tercantum di sana.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut pendapat saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat baik. Hanya saja, ada yang perlu diperbaiki yaitu cara ‘bagaimana semua rakyat dapat menerapkan hal tersebut’. Penerapan dari konsep ini masih kurang, sehingga konsepsi ini belum tercapai sepenuhnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Reza Rafli Fahlendi གིས-
Nama: Reza Rafli Fahlendi
Kelas: PSTI A
NPM: 2215061049
Analisis soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab
Pemerintah telah menjalankan kewajiban untuk memenuhi konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dengan menjalankan PSBB. Namun mungkin dalam menjalankan konstitusi tidak perlu adanya tidakan intimidatif yang menurunkan martabat manusia

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab
Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Dan untuk efektivitasnya mungkin masih belum efektif karena masih banyaknya pelanggaran yang terjadi dilapangan akibat ulah oknum baik pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu perlunya peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan konstitusi

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah menurunnya moralitas penerus bangsa Indonesia, karena mereka yang merupakan penerus bangsa indonesia banyak sekali melakukan tindakan semena-mena hingga berani melakukan aksi kriminalitas akibat pengaruh dilingkungan tempat tinggal mereka. Mereka berani bertindak karena mereka berlindung dibawah kalimat“ dibawah umur”. Sejalan dengan kejadian tersebut membuktikan bahwa UUD NRI 1945 belum mampu menjadi pedoman tantangan tersebut saat ini apabila nilai-nilainya tidak di berikan contoh kepada generasi penerus ataupun tidak diaplikasikan dengan baik

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab
Konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik bagus dalam memberikan rasa persatuan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak yang melanggar contoh, masyarakat yang banyak termakan berita hoaks dan menimbulkan perpecahan. Maka dari pada itu hal yang perlu diperbaiki adalah kesadaran akan rasa persatuan dan kesatuan dari diri masyarkat itu sendiri.
In reply to First post

Re: PRETEST

Dimas Kurnia Putra གིས-
Nama : Dimas Kurnia Putra
NPM : 2215061005
Kelas : PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapatkan berdasarkan artikel diatas ialah besarnya usaha pemerintah dalam mengatasi pandemic covid 19, pemerintah berupaya keras mengendalikan masyarakat melalui program PSBB. PSBB disoroti karena dinilai dijalankan dengan otoritatif dan melenceng dari HAM yang kemudian dinilai sebagai pelanggaran konstitusi.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Tanpa adanya konstitusi sebuah negara akan mengalami kesulitan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu tantangan dalam kehidupan bernegara saat ini adalah konflik sosial dan politik yang menjadi ancaman terhadap stabilitas negara. Pasal-pasal dalam UUD 1945 dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut karena berisi aturan-aturan yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Namun, pasal-pasal tersebut perlu diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman agar tetap relevan dan efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya konsep bernegara kita yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan menjadi dasar penting dalam kehidupan bernegara mengingat banyaknya perbedaan di indonesia mulai dari suku, ras, agama dan lainnya. Sehingga konsep ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas bernegar. Hal yang perlu di perbaiki adalah pemahaman masyarakat Indonesia karena masih banyak yang belum mengamalkan konsep persatuan dan kesatuan ini.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ragil Saputri གིས-
NAMA: Ragil Saputri

NPM: 2215061022

KELAS: PSTI B


Jawaban Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Kita harus menjunjung HAM manusia dalam penerapan konstitusi, penerapan konstitusi tidak boleh menentang HAM karena hal ini dapat merugikan pihak lain.
Penerapan PSBB adalah salah satu langkah positif untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 sehingga dapat melindungi hak sehat bagi masyarakat. Sehingga tidak ada pasal yang dilanggar pada langkah pemerintah yang diambil.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.
Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
-Bullying atau perundungan
- Pencemaran lingkungan secara sengaja
- Penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang disengaja
- Pemaksaan pendapat pada orang lain
- Pemaksaan pada orang lain untuk memeluk suatu agama
Padahal, Hak Asasi Manusia telah dijabarkan dalam UUD 1945 pasal 27 sampai 34. Indonesia juga telah memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dengan adanya penjabaran tentang Hak Asasi Manusia di dalam UUD 1945 dan adanya Komnas HAM, penyimpangan-penyimpangan terhadap Hak Asasi Manusia harus bisa ditekan.

-Meningkatnya kesenjangan sosial
Angka kemiskinan di Indonesia masih besar. Pemerintah pun telah melakukan upaya untuk mengatasi kemiskinan seperti pelatihan terhadap pengangguran dalam program kartu prakerja dan pemberian bantuan sosial. Namun, pemberian bantuan itu masih belum merata, masih ada yang belum tepat sasaran, dan bahkan terjadi korupsi bantuan sosial. Untuk itu, masih banyak masyarakat yang belum sejahtera. Padahal, sudah kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Seperti UUD 1945 pasal 34 yang berisi "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara". Untuk mengatasi itu, pemerintah harus melakukan pemerataan bantuan dan menindak tegas perilaku korupsi bantuan sosial sehingga tidak terjadi kasus-kasus yang seperti itu lagi.

-Munculnya paham radikalisme dan terorisme.
Untuk mencegah tindakan terorisme terdapat pencegahan termasuk wilayah yang berpotensi mengandung pemahaman radikal. Radikal sendiri pada konsepnya adalah sebagai pemikiran yang dilakukan secara mendasar. Dasar pemidanaan menuntut peraturan harus jelas dan rinci, sedangkan istilah radikalisme disini sangat berpotensi untuk disalahgunakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengoreksi istilah “radikal” dalam Pasal 43B ayat (4) UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dan untuk mengetahui istilah radikal dengan konsep negara hukum Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai makhluk sosial yang majemuk kita perlu menyatukan dan bersama sama agar tidak terpecah belah.
Terlebih kita bukan hanya berbeda warna kulit saja di Indonesia beragam SARA (Suku, Agama,Ras,Antar golongan).
Maka dari itu diperlukan rasa menghargai,toleransi dan membantu yang diajarkan dari lingkungan keluarga.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam membela negara juga tertuang di dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945, yakni pada pasal 1 ayat (1) dan juga pasal 30 ayat (1 dan 2).
Kedua pasal tersebut menegaskan kembali jika Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik serta setiap warga negaranya berhak dan wajib untuk ikut serta dalam usaha-usaha yang berhubungan dengan pembelaan negara.

Menurut saya ada yang perlu ditingkatkan dalam pengamalan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' walaupun berbeda-beda namun merupakan satu kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan dapat menghasilkan jiwa gotong royong yang dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama. Yang realita pada kebanyakan saat ini tidak seperti itu.
In reply to First post

Re: PRETEST

MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA གིས-
MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA
2215061085
PSTI A

1. Hal positif yang bisa saya dapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintah yang menerapkan konstitusi negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dengan cara memberikan perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi. Salah satu tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia adalah dengan melakukan PSBB. Meskipun demikian, upaya yang diambil pemerintah dengan menerapkan PSBB masih kurang tepat karena dianggap melanggar konstitusi. Dalam hal ini, pemerintah cenderung otoritatif dan kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran dinilai telah keluar dari hak asasi manusia, contohnya membatasi hak warga negara dalam beraktivitas normal, pembatasan kegiatan ekonomi, dan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

2. Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuannya karena konstitusi negara menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam menjalankan kekuasaan negara tersebut. Maka dari itu, konstitusi sangat diperlukan karena dapat memberikan perlindungan, jaminan, arahan, dan batasan paling efektif terhadap hak-hak individu dan kelompok masyarakat dalam bertindak dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah tingkat kemiskinan yang masih sangat tinggi menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi sehingga dapat terjadinya kriminalitas, kurangnya lapangan kerja dan kualitas sumber daya manusia. Jika dilihat dari pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat dikatakan mampu menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan tersebut. Namun, yang membuat konstitusi-konstitusi tersebut terasa kurang dapat mengatasi berbagai macam masalah ialah penerapan yang dilakukan yang masih kurang tepat, baik itu dari masyarakat maupun pemerintah. Maka dari itu, kualitas SDM dan peraturan yang ada harus lebih ditingkatkan lagi agar tantangan dapat diselesaikan secara sempurna.

4. Menurut saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat baik. Akan tetapi, saya juga melihat bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam menjalankan konsep persatuan dan kesatuan ini seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan keberagaman serta menanamkam jiwa persatuan dan kesatuan dalam diri.
In reply to First post

Re: PRETEST

Salsabila Azky Quri'al Qur'ani གིས-
Nama : Salsabila Azky Q.Q.
NPM : 2215061021
Kelas : PSTI A

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan upaya dari pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dengan upaya ini, Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
Namun, dalam penerapan PSBB ini dinilai cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini bertentangan pada muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Kontitusi merupakan dasar yang tertulis dalam satu naskah yang bersifat politis, sosiologis, bahkan bersifat juridis dan menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi memiliki peranan yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka dalam negara tersebut tidak ada yang mengatur kekuasaan, membatasi kekuasaan serta tidak ada yang memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu Negara.
Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan konstitusi suatu negara memiliki pedoman dalam mengatur hubungan antara negara dalam hal ini pemerintah; dan warga negara yang semuanya berada dalam kerangka hukum baik itu konstitusi yang tertulis maupun tidak tertulis.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan yang dihadapi saat ini dan untuk masa yang akan datang adalah mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas yang memiliki kemampuan produktif, inovatif, kreatif, berdisiplin dan berkepribadian sebagai modal dasar pembangunan nasional. Untuk menyelesaikan tantangan tersebut dapat berpedoman pada pasal 31 UUD 1945 yang menjelaskan mengenai pendidkan. Pasal ini menjadi pedoman mengenai hak dan kewajiban warga negara di bidang pendidikan, serta kewajiban dan prioritas pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan nasional. Dengan berpedoman pada pasal ini diharapkan sumber daya manusia berkualitas dapat tercapai.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Dengan konsep bernegara yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan maka bangsa Indonesia yang memiliki beragam adat, suku, keyakinan dan budaya dapat menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat terhindar dari konflik dan hidup berdampingan. Adapun hal yang perlu diperbaiki adalah kesadaran dari warga negara itu sendiri untuk menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang གིས-
Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Menurut saya, hal positif yang didapat dari artikel tersebut yaitu kita sebagai warganegara harus menjunjung tinggi penerapan Hak Asasi Manusia. Percuma saja bila kita ingin melakukan hal yang bersifat untuk kebaikan, tetapi tidak memperhatikan penggunaan/penerapan HAM dalam melakukan hal tersebut, karena dapat merugikan pihak atau negara lain. Berdasarkan artikel tersebut, terdapat hal yang melanggar konstitusi, yaitu kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai HAM.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada aturan dasar yang jelas dan setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah akan sangat bergantung pada keinginan penguasa atau elit yang berkuasa. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan menyulitkan rakyat dalam menuntut hak-hak mereka. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena ia menetapkan aturan-aturan dasar yang membatasi kekuasaan pemerintah, menjaga hak-hak individu dan masyarakat, serta memastikan bahwa lembaga-lembaga pemerintah bekerja sesuai dengan kehendak rakyat dan prinsip-prinsip demokrasi. Konstitusi juga memberikan landasan yang jelas bagi sistem hukum dan mengatur cara pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?


3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Beberapa tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi di antaranya adalah:
  • Krisis kesehatan global, seperti pandemi COVID-19, yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.- Perubahan iklim global, yang memerlukan kebijakan yang efektif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengadaptasi perubahan lingkungan yang sudah terjadi.
  • Krisis ekonomi global, yang dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial di negara-negara yang terkena dampaknya.
  • Konflik dan kekerasan, baik di dalam negeri maupun di antara negara, yang dapat mempengaruhi keamanan dan stabilitas nasional.
  • Krisis ekonomi global, yang dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial di negara-negara yang terkena dampaknya.
  • Konflik dan kekerasan, baik di dalam negeri maupun di antara negara, yang dapat mempengaruhi keamanan dan stabilitas nasional.
Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun perlu diingat bahwa UUD hanya merupakan salah satu instrumen hukum yang digunakan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, efektivitas UUD dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi bergantung pada implementasi dan penegakan hukum yang baik.


4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara warganegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah prinsip yang sangat penting dalam membangun sebuah negara yang kuat dan maju. Persatuan dan kesatuan merupakan pondasi utama dari sebuah negara yang harmonis dan berdaulat, serta menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai kemajuan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam upaya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di negara kita, antara lain:
  • Mengatasi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang masih menjadi masalah di Indonesia. Dalam mengatasi isu SARA, pemerintah harus berperan aktif dalam meredam konflik dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan bijak dan adil.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pendidikan dan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan dan menjunjung tinggi toleransi serta kebhinekaan.
  • Mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antar daerah di Indonesia. Ketimpangan sosial dan ekonomi yang terlalu besar dapat memicu konflik dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, sehingga kepentingan bersama dapat diwakili dan dijalankan dengan adil dan benar.
In reply to First post

Re: PRETEST

ROTUA PAULINA གིས-

Nama         : Rotua Paulina

NPM          : 2115061088

Kelas          : PSTI A

1.      Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!


Setelah membaca artikel tersebut, saya mendapatkan beberapa hal positif yang dapat diambil dari tulisan tersebut.

  • Pertama, artikel tersebut memberikan penjelasan yang cukup jelas dan mudah dipahami mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan bagaimana hak tersebut dapat terancam dalam situasi pandemi seperti saat ini.
  • Kedua, artikel tersebut memberikan solusi dan rekomendasi yang sangat penting dalam menjaga HAM, terutama di masa pandemi. Misalnya, artikel tersebut menyarankan agar pemerintah memberikan kepastian hukum dan kejelasan dalam kebijakan PSBB, serta melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak pandemi seperti buruh migran dan masyarakat yang kurang mampu.

Namun, saya tidak menemukan adanya konstitusi yang dilanggar dalam artikel tersebut. Artikel tersebut lebih merupakan opini atau pandangan dari penulis mengenai situasi pandemi dan HAM yang dapat terancam dalam kondisi tersebut. Meskipun demikian, artikel ini sangat penting dalam mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia dalam situasi apapun, termasuk pada masa pandemi.

2.      Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

 

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan menghadapi masalah serius dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa konstitusi, tidak akan ada dasar hukum yang jelas untuk mengatur struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, bahkan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakstabilan politik. Konstitusi sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi yang efektif dapat memastikan bahwa kekuasaan pemerintah terbatas, transparansi dan akuntabilitas, Hak Asasi Manusia (HAM) dilindungi, dan struktur pemerintahan terstruktur dengan baik. Konstitusi juga memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang ras, agama, atau latar belakang sosial ekonomi, memiliki hak yang sama dan diakui oleh negara. Efektivitas konstitusi tidak hanya terletak pada keberadaannya, tetapi juga pada implementasinya. Implementasi konstitusi yang tepat dan penegakan hukum yang efektif penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip dan aturan dalam konstitusi dihormati dan diterapkan dengan benar.

 

3.      Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini:

  • Konflik sosial dan politik - Konflik ini dapat timbul dari berbagai masalah seperti ketimpangan sosial-ekonomi, identitas dan kepentingan kelompok, serta isu-isu politik yang sensitif.
  • Perubahan iklim - Perubahan iklim merupakan tantangan global yang dapat berdampak pada keberlangsungan lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Negara harus mampu merespons perubahan iklim dengan mengimplementasikan kebijakan yang berkelanjutan.
  • Teknologi dan keamanan siber - Perkembangan teknologi dapat menimbulkan tantangan dalam menjaga keamanan siber negara dan melindungi data pribadi warga negara.

UUD NRI 1945 telah menetapkan landasan hukum dan prinsip-prinsip dasar dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memberikan jaminan hak-hak warga negara. Beberapa pasal dalam UUD NRI 1945 yang relevan untuk menghadapi tantangan kehidupan bernegara saat ini antara lain:

  • Pasal 27 ayat (2) yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  • Pasal 28 yang menjamin hak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda.
  • Pasal 30 yang menjamin hak atas kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
  • Pasal 33 yang menetapkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Pasal 34 yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

 

4.      Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

 

Sebagai seorang warga negara dan mahasiswa, saya sangat mendukung konsep bernegara kita (Indonesia) yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan sosial dan politik yang stabil dan harmonis di Indonesia, serta untuk membangun identitas nasional yang kuat. Namun, seperti halnya di negara lain, masih ada beberapa masalah dan tantangan yang perlu diatasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi antara wilayah yang satu dengan yang lainnya. Hal ini dapat memicu ketidakpuasan dan konflik di antara kelompok-kelompok tertentu.
  • Adanya isu-isu keagamaan dan etnis yang dapat memecah belah masyarakat. Hal ini terutama terkait dengan isu-isu yang sensitif seperti agama, ras, dan etnis.
  • Kurangnya kesadaran tentang pentingnya persatuan dan kesatuan di kalangan sebagian masyarakat. Hal ini dapat memicu perilaku yang merusak hubungan antar kelompok, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia, dan kita semua harus berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan di negara kita ini. Melalui kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin bahwa kita dapat mengatasi tantangan dan membangun Indonesia yang lebih baik dan lebih maju di masa depan.


In reply to First post

Re: PRETEST

Diki Darmawan གིས-
NAMA : DIKI DARMAWAN
NPM : 2255061006
KELAS : PSTI A

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut salah satunya adalah pemerintah dapat cepat tanggap meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Berkat itu, upaya pemerintah di sejumlah daerah telah banyak disoroti oleh khalayak dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan bertujuan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif sehingga masyarakat ikut mendorong upaya itu bersama dan tentunya ini adalah hal yang positif bagi rakyat Indonesia. Dan di artikel tersebut tidak terdapat konstitusi yang dilanggar atau penjelasan yang salah berdasarkan informasi yang telah saya gali sebelumnya.

2. Konstitusi sangat penting karena berfungsi sebagai landasan hukum yang memastikan bahwa negara memiliki sistem yang adil, transparan, dan demokratis. Konstitusi memuat aturan-aturan dasar yang mengatur kekuasaan pemerintah dan hak-hak warga negara, serta mekanisme untuk menyelesaikan perselisihan atau ketidaksepakatan. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka akan sulit untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan aturan yang jelas dan transparan. Tanpa konstitusi, tidak akan ada garansi hukum yang jelas, dan mungkin terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran hak asasi manusia tanpa adanya sistem hukum yang efektif untuk menangani hal tersebut. Konstitusi juga dapat membantu menciptakan stabilitas politik dan sosial dalam suatu negara. Dengan adanya konstitusi, setiap warga negara tahu apa yang diharapkan dari pemerintah dan apa yang diharapkan dari dirinya sendiri. Konstitusi juga dapat membatasi kekuasaan pemerintah, sehingga mengurangi risiko terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, efektivitas konstitusi tergantung pada bagaimana konstitusi tersebut diterapkan dalam praktiknya. Jika konstitusi hanya menjadi dokumen formal tanpa dilaksanakan secara konsisten, maka tidak akan memberikan manfaat yang diharapkan. Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk memiliki konstitusi yang baik dan kuat, serta meyakinkan bahwa konstitusi tersebut diterapkan secara efektif dalam praktiknya.

3. Mengenai tantangan dalam kehidupan bernegara saya akan ambil contoh pada peristiwa Covid-19 yang melanda pada tahun lalu tersebut dan ini juga ada kaitannya dengan artikel diatas mengenai covid-19. Kita semua tahu bahwa covid-19 adalah peristiwa mengerikan yang melanda dan menggemparkan di seluruh dunia. Pandemi covid-19 telah menyebabkan dampak yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan dan ekonomi. Tantangan ini memerlukan koordinasi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, maupun dunia untuk menanggulangi penyebarannya dan meminimalkan dampaknya pada masyarakat dan ekonomi. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 seperti Pasal 27 ayat (2) yang menjamin hak atas kesehatan bagi setiap warga negara dan Pasal 33 ayat (2) yang menetapkan kewajiban negara untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan umum dapat menjadi pedoman dalam menangani tantangan ini. Dengan hal ini, menurut saya pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut.

4. Konsep persatuan dan kesatuan dalam suatu negara adalah ide bahwa semua warga negara harus merasa memiliki keterikatan dengan negara mereka dan bahwa mereka harus bersatu dalam tujuan bersama untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan bersama. Konsep ini adalah aspek penting dari banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia untuk mencapai persatuan dan kesatuan sering kali tidak mudah dan menghadapi banyak tantangan. Dan menurut saya ada beberapa hal yang mungkin perlu diperbaiki yaitu :

a). Menjaga kesetaraan sosial, persatuan dan kesatuan dapat sulit dicapai ketika terdapat ketidakadilan sosial, ketimpangan, dan perbedaan pandangan yang signifikan antara berbagai kelompok sosial. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dan diakui sebagai bagian dari masyarakat yang sama.

b). Mendorong dialog dan diskusi yang terbuka, persatuan dan kesatuan dapat diperkuat melalui dialog dan diskusi yang terbuka di antara semua warga negara. Namun, hal ini hanya dapat terjadi jika terdapat kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat yang diakui dan dihargai.

c). Meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya: Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang luar biasa, tetapi terkadang hal ini bisa menjadi sumber konflik, oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap budaya yang berbeda-beda dan mengintegrasikan nilai-nilai budaya tersebut ke dalam konsep persatuan dan kesatuan.

d). Menjaga integritas negara, persatuan dan kesatuan tidak dapat tercapai jika terdapat tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia terus diperbaiki dan dijaga agar berjalan dengan baik dan transparan.

Dengan itu, kita dapat simpulkan bahwa persatuan dan kesatuan adalah konsep penting dalam sebuah negara, termasuk Indonesia. Namun, untuk mencapainya diperlukan upaya yang nyata dan berkelanjutan dari semua warga negara untuk memperbaiki dan memperkuat fondasi persatuan dan kesatuan tersebut.
In reply to First post

Re: PRETEST

Nur Fitri Rahmadanti གིས-
Nama: Nur Fitri Rahmadanti
NPM: 2215061001
Kelas: PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
Hal positif yang dapat saya simpulkan dari artikel tersebut adalah rasa kepedulian yang muncul akibat dari pandemi covid 19 ini. Aksi tersebut dapat dilihat dari aksi yang dilakukan oleh para negara tetangga yang turut serta membantu dan menangani negara yang terjangkit oleh covid 19. Hal positif tersebut juga ada pada bantuan pemerintah yang lebih memperhatikan situasi dan kondisi yang disebabkan oleh pandemi covid 19 dengan melakukan upaya yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memiliki tujuan baik untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 seperti memberi perlindungan, keselamatan, dan meretas kesenjangan sosial dengan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk memberikan edukasi terkait dampak baik dari pemberlakuan psbb yang diterapkan dengan tetap berdasarkan HAM. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan adalah kecenderungan aparat pelindung masyarakat yang dinilai telah melanggar nilai dari hak asasi manusia, hal tersebut muncul akibat pendapat masyarakat yang menyatakan bahwa penerapan psbb memiliki sifat otoritatif.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
Konstitusi merupakan pedoman yang ada pada suatu negara di mana pada pemerintahan negara tersebut akan menjamin dan melindungi hak konstitusional rakyatnya dan dikategorikan setara dengan hak asasi manusia. Negara yang berdiri tanpa adanya konstitusi akan hancur dikarenakan tidak adanya peraturan yang dapat mengatur hak asasi Setiap warga negaranya, hal itu disebabkan oleh ketidaksesuaian tujuan dan harapan yang ada pada masyarakat. Konstitusi dianggap cukup efektif untuk mengatur kehidupan pada saat ini hal itu dikarenakan pada konstitusi terhadap undang-undang yang akan mengatur negara yang memiliki konstitusi pada tujuannya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, Apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:
Tantangan kehidupan bernegara yang terjadi pada saat ini terbagi menjadi dua unsur yaitu sebagai berikut
1. Tantangan internal yang yang muncul akibat keanekaragaman kebudayaan yang ada di Indonesia, kesenjangan ekonomi dan sosial yang terjadi pada masyarakat, separatisme dan radikalisme. Tantangan internal berasal dari NKRI sendiri dan bisa berpotensi menimbulkan perpecahan, sehingga pembangunan nasional menjadi terhambat.
2. Tantangan eksternal yang muncul merupakan tantangan yang perlu dihadapi secara bersama tidak hanya pemerintah yang mengambil sikap, tetapi masyarakat juga turut mengambil andil dalam menjaga keutuhan negara. Keutuhan negara dapat tercipta apabila adanya kerjasama masyarakat dan pemerintah dalam menjaga negara, sikap toleransi, sikap menghargai dan menghormati, dan lainnya. Dampak globalisasi yang timbul di era sekarang ini menimbulkan banyak sekali perbedaan yang yang terjadi di masyarakat Contohnya masuknya budaya asing yang dengan mudahnya masuk tanpa adanya seleksi terlebih dahulu. Hal itu mengakibatkan banyaknya Kebiasaan Baru yang muncul pada masyarakat Indonesia yang sebelumnya tidak ada.
Pasal-pasal yang terdapat pada UUD NRI sudah mampu menyelesaikan tantangan tersebut hal tersebut dibuktikan dengan tiap pasal-pasal terdapat di dalamnya sesuai dengan apa yang terjadi pada saat ini.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban:
Menurut saya konsep bela negara dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat relevan dan efektif untuk mengatur warga negara dalam mencapai tujuan negara Indonesia tidak ada lagi yang perlu diperbaiki dalam konsep bernegara yang sudah ada namun cara pelaksanaannya saja yang mungkin masih kurang dan Perlu diperbaiki agar masyarakat bisa paham dan dapat menerapkan secara benar konsep dari bernegara dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Intan Aulia Anbaku Kunda གིས-
Nama: Intan Aulia Anbaku Kunda
NPM: 2215061121
Kelas: PSTI A

PRETEST 4
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.

1. Hal positif apa yang Anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: Kebijakan yang dilakukan PSBB untuk membatasi aktivitas masyarakat sesungguhnya merupakan hal positif demi menghadapi masalah pandemi yang sedang terjadi pada masanya. Hal itu bertujuan untuk melindungi masyarakat dengan mengontrol penyebaran virus agar tidak semakin parah. Dengan begitu, kesehatan masyarakat lebih terpelihara sehingga menciptakan lingkungan masyarakat yang sejahtera. Dalam hal ini, apa yang terjadi pada artikel tersebut tidak melanggar konstitusi. Akan tetapi, pemerintah juga sebaiknya lebih merangkul masyarakat yang melanggar kebijakan agar pelanggaran tersebut tidak terjadi lagi.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab: Suatu negara yang kokoh dan satu tentu memiliki hal yang mengikat di dalamnya. Unsur pengikat itulah yang merangkul segala aspek berbangsa dan bernegara agar menjadi satu kesatuan yang utuh. Konstitusi merupakan pedoman bernegara yang sangat baik mangatur kehidupan bermasyarakat agar dapat mengendalikan perilaku mereka supaya sesuai dengan norma-norma kehidupan serta nilai yang terkandung dalam dasar negara. Nilai-nilai tersebut merupakan dasar pokok kehidupan yang sudah cukup seimbang dari segi spiritual, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan. Hal tersebut juga mewakili butir-butir pasal undang-undang yang mengatur bangsanya agar tidak berbuat semena-mena. Konstitusi sesungguhnya sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara apabila penerapannya dilakukan dengan baik dan benar.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yang menurut Anda perlu diantisipasi? Apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: Kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya tak luput dari berbagai tantangan, mengingat beratnya perjuangan para pahlawan yang dahulu berusaha memerdekakan Indonesia dengan melewati berbagai rintangan. Dari masa ke masa, tantangan kehidupan bernegara pasti ada, meski dalam bentuk yang berbeda mengikuti perkembangan zaman. Di era globalisasi yang serba canggih ini, tantangan terbesar yang dihadapi suatu negara ialah masuknya budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Mudahnya akses informasi dan komunikasi membuat masyarakat akan lebih mudah tertarik budaya luar yang lebih modern dan berkelas. Hal tersebut membuat budaya bangsa terancam pudar, bahkan punah, sebab hilangnya jiwa-jiwa anak muda bangsa yang kelak melestarikan budaya tersebut sehingga norma-norma yang ada tak lagi dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam UUD NRI 1945, tepatnya pada pasal 32 ayat (1) tentang memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia sesungguhnya mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Hanya saja, arus globalisasi yang amat deras serta kurangnya kesadaran masyarakat menyebabkan tantangan tersebut tak terselesaikan hingga saat ini.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki? Jelaskan!
Jawab: Konsep suatu negara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk menjaga suatu negara agar tetap utuh. Di Indonesia sendiri, upaya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tersebut sudah diterapkan sejak masa awal kemerdekaan. Hanya saja pelaksanaannya belum optimal, sehingga masih terlihat banyaknya penyimpangan yang dilakukan masyarakat, atau bahkan petinggi negara. Faktor-faktor yang menjadi masalah tersebut antara lain:
- Perilaku warga negara yang mementingkan diri sendiri, sehingga rasa peduli satu sama lain masih terbilang rendah. Adapun selain kepada diri sendiri, sekelompok masyarakat masih bersifat kedaerahan dengan mementingkan kelompok orang yang berasal dari suku atau daerah yang sama dengan dirinya. Hal ini berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa, juga jauh dari kata persatuan.
- Kesenjangan sosial yang menyebabkan pergaulan masyarakat saling membatasi antara kelas sosial. Hal tersebut juga tidak sesuai dengan nilai-nilai persatuan, sebab kelas sosial dapat membatasi aktivitas berbaur di masyarakat.
Tak hanya oleh hal-hal yang disebutkan di atas, peran pemerintah yang meliputi tindakan hukum dan pelayanan masyarakat yang menunjukkan perbedaan perlakuan berdasarkan kelas sosial juga seharusnya diminimalisir untuk menghindari kecemburuan masyarakat satu sama lain.
In reply to First post

Re: PRETEST

Annisa Tri Hapsari གིས-
Nama: Annisa Tri Hapsari
NPM: 2215061025
Kelas: PSTI A

SOAL:
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

JAWABAN:
1. Berdasarkan artikel diatas, hal positif yang saya dapatkan yaitu walaupun pemerintah nemiliki niat baik untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, tetapi pemerintah tetap menjunjung adanya Hak Asasi Manusia. Pemerintah tidak bisa semena-mena membuat peraturan yang intimidatif terhadap manusia yang memiliki hak untuk hidup dan tinggal di dunia ini.
2. Iya, karena konstitusi sendiri digunakan untuk membentuk dan mengatur pemerintahan dalam suatu negara, maka tanpa adanya konstitusi negara akan sulit untuk mengatur masyarakat di dalamnya.
3. Tantangan hidup bernegara yang perlu diantisipasi diantaranya sikap intoleransi terhadap ideologi selain Pancasila dan berita hoax. Selain itu, masih ada tantangan lain seperti korupsi, radikalisme, dan terorisme yang perlu diantisipasi. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Misalnya, pasal 27 ayat (2) yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara.
4. Nilai nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NKRI Tahun 1945. Yang perlu diperbaiki dalam hal ini adalah kesadaran warganegara untuk menenamkan jiwa persatuan dan kesatuan dalam diri masing masing.
In reply to Annisa Tri Hapsari

Re: PRETEST

M.ayustio Riswansyah གིས-
Nama : M.ayustio riswansyah
NPM : 2215061046
Kelas : PSTI-B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Hal positif yang didapatkan adalah masyarakat bahu membahu/bekerjasama untuk memutus mata rantai pemyebaran virus COVID-19 dengan menerapkan peraturan PSBB. Konstitusi yang dilanggar adalah mengenai HAM, dimana kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB dinilai otoritatif dan telah keluar dari nilai nilai hak asasi manusia (HAM)

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= negara yang tidak memiliki lonstitusi artinya tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila suatu negara tidak memiliki aturan atau landasan maka negara tersebur akan berantakan karena masyarakatnya yang egois dan melakukan sesuatu dengan keinginannya sendiri.

Konstitusi dinilai efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi layaknya mata angin dimana sebuah negara akan dibawa dengan tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya tujuan negara kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara

3. Tantangan hidup bernegara yang perlu diantisipasi diantaranya sikap intoleransi terhadap ideologi selain Pancasila dan berita hoax. Selain itu, masih ada tantangan lain seperti korupsi, radikalisme, dan terorisme yang perlu diantisipasi. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Misalnya, pasal 27 ayat (2) yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban:
Menurut saya konsep bela negara dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat relevan dan efektif untuk mengatur warga negara dalam mencapai tujuan negara Indonesia tidak ada lagi yang perlu diperbaiki dalam konsep bernegara yang sudah ada namun cara pelaksanaannya saja yang mungkin masih kurang dan Perlu diperbaiki agar masyarakat bisa paham dan dapat menerapkan secara benar konsep dari bernegara dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Nur Ilham གིས-
Nama : Muhammad Nur Ilham
NPM : 2215061090
Kelas : PSTI B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Hal positif yang didapatkan adalah masyarakat bahu membahu/bekerjasama untuk memutus mata rantai pemyebaran virus COVID-19 dengan menerapkan peraturan PSBB. Konstitusi yang dilanggar adalah mengenai HAM, dimana kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB dinilai otoritatif dan telah keluar dari nilai nilai hak asasi manusia (HAM)

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= negara yang tidak memiliki lonstitusi artinya tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila suatu negara tidak memiliki aturan atau landasan maka negara tersebur akan berantakan karena masyarakatnya yang egois dan melakukan sesuatu dengan keinginannya sendiri.

Konstitusi dinilai efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi layaknya mata angin dimana sebuah negara akan dibawa dengan tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya tujuan negara kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
= Menurut saya tantangan tantangan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah sikap intoleran terhadap Bhineka Tunggal Ika yang menjunjung ideologi lain selain pancasila, selain itu pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 saat ini sudahlah tepat dijadikan sebagai pedoman dalam menyelesaikan tantangan-tantangan kehidupan bernegara karena sesuai dengan tujuan bangsa Indoneisa yang terkandung dalam Aline ke-4 pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia .... "

Namun, yang menjadi kendala Indonesia saat ini adalah sistem hukumnya dimana sistem hukum di Indonesia masih tajam kebawah tumpul keatas, seharusnya sistem pemerintahan di Indonesia di pertegas lagi tanpa melihat latar belakang si pelaku, hal hal seperti ini harus dipertegas dan dijalankan agar tujuan negara dapat terwujudkan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
= Menurut saya konsep dari nilai persatuan dan kesatuan sudah bagus dengan setiap orang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuannya menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tentram, Persatuan bangsa perlu dibina untuk melahirkan suatu kondisi utuh yang memperlihatkan keamanan, kejayaan, dan kesentosaan. Menjaga persatuan bangsa sangatlah penting. Persatuan mencerminkan salah satu gambaran keutuhan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Deti Dwi Anugra གིས-
Nama : Deti Dwi Anugra
NPM : 2215061058
Kelas : PSTI B

1. Menurut saya, hal positif yang didapat adalah sesuai dengan landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).
kita harus menjunjung tinggi nilai HAM dalam penerapan konstitusi, apabila kita melanggar kontitusi tersebut maka dapat merugikan suatu negara ataupun pihak lainya, penerapan yang baik apabila kita ingin melakukan konstitusi dilakukan secara bijak dan manusiawi.

2. Apabila negara tidak memiliki konstitusi maka Negara tersebut Akan Hancur. sebab Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. maka konstitusi dapat dinyatakan efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.Hal yang perlu diantisiapasi : Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. menurut saya pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman.

4. Sebagai warga negara kita harus menjujung nilai persatuan dan kesatuan. hal yang perlu diperbaiki salah satunya tidak membedakan golongan. dengan memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
In reply to First post

Re: PRETEST

Yesa amanda putri amelia གིས-
nama : yessa amanda
kelas : PSTI B
NPM : 2215061082

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
tentang hak asasi manusia untuk mewujudkan hak untuk hidup dan hak mendapatkan kesehatan. kewajiban yang harus dilakukan masyarakat dalam artikel itu berkaitan dengan sila pancasila ke 3 yaitu persatuan indonesia dimana jika masyarakat indonesia bersatu untuk saling menjaga satu sama lain maka hak yang diimpikan akan didapatkan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi sama dengan negara tersebut tidak mempunyai aturan yang berlaku selain itu dapat dipastikan bahwa negara tersebut sulit dalam mewujudkan ketertiban negara, sehingga masyarakat dapat berlaku sesuai keinginan mereka.
Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan adanya konstitusi.

3 konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat diperlukan untuk menjaga keharmonisan, keamanan, dan ketertiban negara ini. Keragaman suku dan budaya dapat berdampak baik maupun buruk bagi bangsa ini. Apabila nilai persatuan dan kesatuan tidak dijaga dengan baik, maka negara ini akan hancur akibat keanekaragamannya seperti munculnya tindakan separatisme, timbulnya perang saudara, maupun timbulnya aksi-aksi terorisme.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut pendapat saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat baik. Hanya saja, ada yang perlu diperbaiki yaitu cara ‘bagaimana semua rakyat dapat menerapkan hal tersebut’. Penerapan dari konsep ini masih kurang, sehingga konsepsi ini belum tercapai sepenuhnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Safrina Fitriani གིས-
Nama : Safrina Fitriani
Npm : 2255061015
Kelas : PSTI B

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang saya dapatkan berdasarkan artikel tersebut adalah HAM harus selalu dijunjung dalam pelaksanaan konstitusi. Dalam pelaksanaannya, konstitusi tidak boleh menentang HAM karena hal ini dapat menimbulkan kerugian. Kita harus dapat melaksanakan konstitusi dengan penuh keadilan dan berdasarkan prinsip kemanusiaan.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Jawab : Jika negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut pasti tidak terarah dan terstruktur baik dari segi hukum yang akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Sehingga, disimpulkan bahwa konstitusi berperan baik dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Contoh tantangan dalam kehidupan bernegara adalah konflik antar suku, agama, ras, atau kelompok tertentu. Seperti kasus tawuran pelajar/mahasiswa berasal dari permasalahan sederhana hingga menjadi besar. UUD NRI 1945 harusnya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut karena di dalamnya sudah terdapat pengembangan nilai-nilai moral bangsa.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan! Jawab: Menurut saya, Kita harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Persatuan dan kesatuan. Kita harus mampu hidup dalam keberagaman dan menjadikan perbedaan sebagai suatu kebanggaan yang dijadikan sebagai tombak persatuan, mengingat kehidupan dengan lenuh toleran sangat dibutuhkan untuk keutuhan persatuan b
In reply to First post

Re: PRETEST

Linda syahrun Putri གིས-
NAMA : LINDA SYAHRUN PUTRI
NPM : 2215061129
PSTI A

1. Hal Positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
hal positif yang saya dapatkan adalah HAM (hak asasi manusia) adalah hak untuk setiap manusia yang harus kita hormati dan junjung tinggi. walaupun seperti terlihat mengikat tetapi HAM memiliki dampak positif yang sangat besar bagi kehidupan bermasyarakat.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
jawab :
Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur. Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik. konstitusi sangat efektif dalam mengatur negara karna Konstitusi merupakan sarana yang eferktif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
jawab :
tantangan kehidupan bernegara pada saat ini: Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. menurut saya pasal pasal UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan karna di dalam pasal pasal tersebut yang sudah di amandemen beberapa kali sudah disesuaikan dengan Pancasila itu sendiri, dan UUD 1945 merupakan versi dan rumusan terbaik yang memenuhi seluruh kepentingan dan komponen bangsa Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
jawab : menueut pendapat saya Persatuan dan kesatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun suatu bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan bangsa maka keadaan suatu negara mudah tergoyah oleh berbagai ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri. menurut saya dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tidak perlu ada yang dirumah karna sudah sesuai dengan hakikat bangsa itu sendiri
In reply to First post

Re: PRETEST

MOHAMMAD MALVIN RAFI གིས-
MOHAMMAD MALVIN RAFI
2215061074
PSTI B

1. Hal positif yang bisa didapatkan adalah bahwa kita harus saling bekerja sama untuk mencapai sebuah tujuan, di mana tujuan tersebut mempunyai nilai yang sangat baik untuk keselamatan setiap insan di dunia ini.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan menjadi negara yang sangat acak-acakan dan tidak beraturan. Maka dari itu fungsi konstitusi adalah untuk membuat suatu negara lebih terstruktur dan mempunyai aturan-aturan yang sesuai dengan norma yang ada di kawasan negara tersebut dan juga sesuai dengan hukum internasional. Kesimpulannya adalah konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Tantangan yang ada pada kehidupan bernegara saat ini adalah paham radikalisme dan terorisme. Menurut saya pasal-pasal yang ada masih belum mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan radikalisme dan terorisme ini, sebab sampai saat ini masih banyak sekali orang-orang ataupun kelompok-kelompok yang berbuat radikal dan melakukan tindak terorisme.

4. Menurut saya hal itu sangatlah penting untuk dijunjung. Untuk hal yang perlu diperbaiki ada pada bidang keagamaan, karena hal tersebut sering menjadi isu hangat yang dapat memecah belah masyarakat.
In reply to First post

Re: PRETEST

Naswan Fachri Ramadhan Zain གིས-
Nama : Naswan Fachri Ramadhan Zain
NPM : 2255061011
Kelas : PSTI B

1. Hal positif yang bisa didapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintahan Indonesia dan PSBB memiliki niat yang bagus dan positif untuk mencegahnya pandemi dengan memutus rantai penyebaran kepada masyarakat, namun tindakan PSBB dinilai tidak mematuhi HAM, seharusnya para aparat keamanan harus menghindari hal seperti intimidatif dan menghormati HAM agar tidak hilangnya begitu saja.

2. Dengan tidak adanya konstitusi ataupun dasar negara maka akan sulit untuk negara itu untuk bertahan dan hubungan negara dan bangsa, sehingga untuk mengambil keputusan tidak memiliki struktur untuk menjadi pondasinya lalu pengambilan keputusan akan diambil alih oleh pejabat pejabat negara. Konstitusi pun sangat efektif dalam mengatur negara dan bangsa tersebut agar pengambilan keputusan akan disamaratakan.

3. Tantangan dalam hidup bernegara di Indonesia seperti Pandemi COVID-19 seperti artikel diatas disebutkan dan berdampak kepada ekonomi dan kesehatan masyarakat Indonesia. Lalu pasal-pasal UUD 1945 bisa mengatasi tantangan tersebut dan menjaga keamanan dan keharmonisan kehidupan masyrakat.

4. Menurut saya, sebagai warga negara Indonesia konsep bernegara kita sangat penting untuk mengingat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang berbagai macam ragamnya. Yang perlu diperbaiki dalam konsep bernegara kita menurut saya hanya satu, yaitu mengenai kebhinekaan dan nilai persatuan dan kesatuan dalam kalangan masyarakat kita. Kebhinekaan kita perlu ditingkatkan hingga tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan perlu adanya praktek kepada masyarakat kita agar didalami lebih lanjut.
In reply to First post

Re: PRETEST

DINI CANIKA SUMARA གིས-
NAMA: DINI CANIKA SUMARA
NPM: 2215061026
KELAS: PSTI B

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
Berdasarkan artikel tersebut, peraturan PSBB yang dikeluarkan pemerintah berdampak positif bagi rakyat Indonesia yang pada saat itu sedang mengalami pandemi Covid-19. Peraturan ini memang membatasi segala pergerakan masyarakat, yang mana masyarakat harus melakukan segala sesuatu dari rumah. Namun, hal ini tentunya dapat membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19. Dan tentu saja, hal ini tidak melanggar konstitusi yang ada sebab tidak menentang HAM dan tidak merugikan masyarakat. Justru, masyarakat terbantu dengan adanya PSBB yang melindungi masyarakat untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dapat menetapkan aturan dasar yang membatasi kekuasaan pemerintah, menjaga hak-hak individu dan masyarakat, serta memastikan bahwa lembaga-lembaga pemerintah bekerja sesuai dengan kehendak rakyat dan prinsip-prinsip demokrasi. Konstitusi juga memberikan landasan yang jelas bagi sistem hukum dan mengatur cara pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah.


3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:
Tantangan kehidupan bernegara saat ini perlu diatasi dan diantisipasi guna mewujudkan bangsa yang sejahtera. Dibawah ini contoh tantangan bernegara.
1.) Kesejahteraan masyarakat indonesia yang kurang. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

2.) Kesehatan masyarakat yang tidak terjamin, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan serta ekonomi warga negara Republik Indonesia.
Dari pasal-pasal tersebut kita dapat menjadikan pedoman untuk menyelesaikan tantangan, sebab isi dalam pasal-pasal tersebut relevan dengan permasalahan-permasalahan yang ada di masa sekarang ini.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban:
Konsep bernegara yang mengedepankan nilai persatuan dan kesatuan merupakan konsep bernegara yang baik, sebab antar warga negara tentunya akn saling merangkul tanpa saling menjatuhkan. Warga negara akan tersadar tentang pentingnya toleransi dan keberagaman. Sehingga dengan konsep bernegara ini menjadikan Indonesia yang beragam suku bangsa, ras, dan budaya menjadi satu tanpa dibeda-bedakan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Irsyad Alghiffari གིས-
Nama : Muhammad Irsyad Alghiffari
NPM : 2215061050
Kelas : PSTI - B

Analisis Soal

1. Hal positif yang saya dapat dari artikel diatas adalah, pentingnya menjunjung tinggi hak dari setiap individu. Tetapi untuk mendapatkan hak diri masing masing, kita perlu memerhatikan keadaan disekitar kita. Pada artikel tersebut terjadi pelanggaran ham yang dilakukan saat pemerintah melakukan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah harus dapat menemukan cara yang dapat menjalankan program dengan efektif tetapi tetap tidak melanggar hak hak masyarakat

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut mungkin tidak memiliki kerangka hukum yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum, ketidakadilan, dan konflik antara masyarakat, pemerintah, dan institusi negara lainnya.

3. Sebagai warganegara, saya meyakini bahwa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk membangun negara yang kuat dan stabil. Persatuan dan kesatuan adalah nilai-nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh semua warga negara, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan.

4. Sebagai warganegara, saya meyakini bahwa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk membangun negara yang kuat dan stabil. Persatuan dan kesatuan adalah nilai-nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh semua warga negara, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan.

5. Saat ini, ada beberapa tantangan kehidupan bernegara yang perlu diantisipasi, di antaranya:

1. Ketimpangan ekonomi: Meskipun Indonesia telah mengalami kemajuan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, masih ada ketimpangan yang signifikan dalam hal distribusi kekayaan dan kesempatan. Hal ini dapat menjadi pemicu ketidakpuasan dan konflik sosial di masa depan.

2. Pandemi COVID-19: Pandemi ini telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Ketimpangan ekonomi: Meskipun Indonesia telah mengalami kemajuan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, masih ada ketimpangan yang signifikan dalam hal distribusi kekayaan dan kesempatan. Hal ini dapat menjadi pemicu ketidakpuasan dan konflik sosial di masa depan.

3. Konflik antar agama dan kelompok: Masih terdapat konflik sosial yang terkait dengan perbedaan agama dan kelompok di Indonesia. Hal ini dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ahmad Fairuz Rizky Gani གིས-
Nama : Ahmad Fairuz Rizky Gani
NPM : 2215061029
Kelas : PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
JAWAB
Bahwa dalam situasi genting pun pemerintah tetap berusaha secara maksimal untuk menjaga masyarakatnya dengan cara PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran wabah. Namun dalam penerapannya ada konstitusi HAM yang dilanggar

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
JAWAB
Maka negara itu tidak memiliki parameter kekuasaan untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terdominasi oleh kekuasaan yang berlebih. Konstitusi ada agar negara memiliki aturan dalam mengembangkan pemerintahan serta konstitusi berperan penting dalam mencapai tujuan negara yang menjadi suatu harapan. Serta dapat mengatur penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara. Tanpa konstitusi, negara akan hancur atau berkembang secara tidak normal.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
JAWAB
Tantangan negara saat ini menurut saya adalah keamanan cyber karena banyak sekali kasus kasus pembobolan data pemerintah atau data mbanking oleh black hat atau peretas tidak bertanggung jawab . Sudah banyak undang undang terkait keamanan siber seperti UU No 19 Tahun 2016 Pasal 26A tentang penyalahgunaan data elektronik, Pasal 27A tentang pencurian identitas, dan Pasal 29 tentang pengaksesan ilegal. namun perlu diregulasi terkait masyarakatnya sendiri banyak warga yang jauh dari kota belum terbuka matanya terkait masalah ini sehingga rentan menjadi sasaran empuk para peretas

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
JAWAB
Negara dengan beragam suku, agama, bahasa, dan budaya, nilai persatuan dan kesatuan menjadi sangat penting bagi keberlangsungan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan harus menjadi prinsip utama yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Hal yang perlu diperbaiki contohnya adalah Penegakan hukum yang adil dan merata sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan kebenaran. Hal ini juga dapat meminimalisir konflik yang muncul akibat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ahmad Aqil Al Falah Aqil གིས-
Nama : Ahmad Aqil Al Falah
Kelas : PSTI A
NPM : 2255061018


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
 
Pada artikel diatas, dijelaskan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak yang sangat vital dan harus dihormati oleh seluruh individu. Artikel itu juga menjelaskan bahwa walaupun ada orang Indonesia yang melanggar aturan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetaplah penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia mereka tidak terabaikan. Sebaliknya, tugas pemerintah dan aparat negara adalah untuk melindungi hak asasi manusia warga negara yang melanggar kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sangatlah krusial bagi semua orang untuk menghargai dan menghormati hak asasi manusia sebagai salah satu nilai dasar yang harus dijaga dan dijunjung tinggi.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, kekacauan politik, dan pelanggaran hak asasi manusia. Tanpa adanya konstitusi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, negara tersebut akan kesulitan dalam menentukan kebijakan publik dan menjamin perlindungan hak-hak rakyatnya.

Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dapat memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas dalam menjalankan pemerintahan. Konstitusi memberikan dasar bagi sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga mampu menjaga stabilitas politik dan sosial negara.

Selain itu, konstitusi juga dapat menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan warga negara. Konstitusi dapat menentukan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh negara dan memberikan jaminan hak-hak rakyat, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan adil dan merata.

Dalam kesimpulannya, suatu negara seharusnya memiliki konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur sistem pemerintahan, menjamin hak asasi manusia, dan menjaga stabilitas politik dan sosial negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Salah satu tantangan mendasar yang selalu ada dan perlu diwaspadai adalah perpecahan yang disebabkan oleh keragaman etnis, ras, budaya, dan agama. Terkadang, semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" dianggap sebagai formalitas belaka oleh masyarakat Indonesia, sehingga menimbulkan kegaduhan seperti tawuran antar kampung atau suku, penolakan pembangunan tempat ibadah, sikap etnosentrisme, dan bahkan ancaman terorisme serta gerakan separatisme.

Jika masyarakat Indonesia memahami makna dari Pancasila serta kemudian menerapkannya, maka seharusnya tantangan yang muncul akibat keragaman suku, ras, budaya, dan agama dapat diatasi dengan baik.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Seperti yang kita tahu, Indonesia memiliki berbagai macam keragaman yang ada. Maka dari itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memahami konsep persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya persatuan dan kesatuan, sulit bagi Indonesia untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, sebagai warganegara, kita harus mendukung nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara.

Namun, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Terdapat banyak faktor yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan, seperti perbedaan budaya, agama, ras, suku bangsa, dan pandangan politik. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, seperti pendidikan inklusif, promosi dialog antarbudaya dan agama, serta pendorongan toleransi dan saling menghargai antarsuku bangsa.

Sebagai warganegara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk membangun dan menjaga persatuan dan kesatuan. Kita harus menghargai keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia, serta berkontribusi aktif dalam memperkuat persatuan dan kesatuan melalui partisipasi dalam kehidupan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Nadifah Isma Aulia གིས-
Nadifah isma Aulia
2215061045
PSTI A

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
= Hal positif yang didapat dari artikel ini yaitu kita diminta untuk selalu mawas diri dan mengikuti aturan pemerintah dengan niat baik nya. Kita juga diminta untuk Bahu-membahu antara negara dan warga. Menurut saya tidak ada konstitusi yang dilanggar karena pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
= Negara yang tidak memiliki konstitusi cenderung susah dalam berkembang dan memudahkan negara tersebut untuk dijajah. Karena konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dan berpengaruh terhadap berdirinya suatu negara
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
= Tantangan internal kehidupan bernegara saat ini adalah keanekaragaman suku bangsa, kesenjangan sosial dan ekonomi, dan separatisme dan radikalisme. Sedangkan tantangan eksternal yang berasal dari luar NKRI antara lain dampak globalisasi, intervensi negara asing, serta masuknya sindikat narkoba internasional. Menurut saya, pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan dalam kehidupan bernegara karena semua aturan bernegara sudah disusun rapi dalam UUD NRI 1945 dan pasal-pasal nya
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
= Menurut saya, Negara kesatuan merupakan konsepsi tentang bentuk negara, dan republik adalah konsepsi mengenai bentuk pemerintahan yang dipilih dalam rangka UUD 1945. Untuk saat ini belum ada konsep negara yang perlu diperbaiki.
In reply to First post

Re: PRETEST

nia ramadhina Putri agung གིས-
Nama: Nia Ramadhina
NPM: 2215061106
Kelas: PSTI B

1. Menurut saya yang dapat bktikan persen buat adalah tentang perlindungan hak asasi manusia dalam penerapan konstitusi pemerintah tidak boleh menentang adanya HAM dikarenakan apabila pemerintah menantang dan dapat merugikan pihak lain.

2. Menurut saya Konsitusi sangatlah efektif dalam mengatur kehidupan Berbangsa dan bernegara dikarenakan apabila tidak ada konstitusi maka masyarakat yang ada di dalam negara tersebut tidak tahu kewajiban apa yang harus mereka lakukan dalam hidup Berbangsa dan bernegara dan juga apabila tidak ada Konsitusi maka masyarakat yang ada di negara tersebut dapat melakukan hal yang mereka inginkan walaupun nantinya akan menentang adanya HAM.

3. Menurut saya tantangan kehidupan bernegara saat ini adanya kesenjangan sosial pada rakyat atas dari rakyat bawah. Dan adanya pasal pasal dalam undang undang negara republik Indonesia sudah menjelaskan tentang hal tersebut namun pada praktiknya kesenjangan sosial itu masih dapat kita lihat dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Menurut pendapat harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tersebut karena apabila tidak adanya sikap menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tersebut maka bangsa Indonesia dapat dipecah belah kan oleh bangsa lain dan yang hal terburuk nya akan terjadinya penjajahan kepada bangsa kita lagi. Dan menurut saya yang harus diperbaiki lagi adalah pribadi masing masing masyarakat Indonesia yang masih banyak menyombongkan suku nya masing masing maupun agama itu akan dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

M.Niko Baihaqqi གིས-
Nama : M.Niko Baihaqqi
NPM : 2215061134
Kelas : PSTI B

1. Artikel tersebut memberikan pesan positif bahwa meskipun pemerintah memiliki niat baik untuk memutuskan penyebaran COVID-19, namun tetap memperhatikan dan menghargai hak asasi manusia. Pemerintah tidak boleh semena-mena dalam membuat peraturan yang menakutkan bagi manusia yang memiliki hak untuk hidup dan tinggal di dunia ini.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan kesulitan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi memberikan panduan dan aturan dalam menjalankan negara. Negara tanpa konstitusi tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa konstitusi, tidak ada kerangka hukum yang mengatur hak asasi warga negaranya.

3. Saat ini, terdapat beberapa tantangan internal dalam kehidupan bernegara seperti keanekaragaman suku bangsa, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta separatisme dan radikalisme. Sementara itu, tantangan eksternal berasal dari faktor-faktor seperti dampak globalisasi, intervensi negara asing, dan masuknya sindikat narkoba internasional ke dalam negara. Namun, menurut saya, pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan dalam kehidupan bernegara karena aturan-aturan negara telah disusun secara terstruktur dalam UUD NRI 1945 beserta pasal-pasal yang mengaturnya.

4. Saya berpendapat bahwa konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk dijadikan landasan dalam kehidupan sehari-hari, mengingat masih banyak orang yang membedakan suatu golongan masyarakat dan adanya kesenjangan sosial. Oleh karena itu, kita harus selalu menerapkan konsep tersebut agar tercipta keharmonisan dan menghindari terjadinya permasalahan seperti yang telah disebutkan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Imam Ariadi གིས-
Nama : Imam Ariadi
NPM : 2215061042
PSTI B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
PSBB adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, yang merupakan istilah Indonesia untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar. PSBB diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Namun, pelaksanaan PSBB telah dikritik karena dianggap otoriter dan melanggar hak asasi manusia. Kecenderungan petugas sipil dan keamanan untuk bertindak terhadap pelanggar PSBB dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Penggunaan Undang-Undang Karantina Kesehatan tahun 2018 sebagai dasar tindakan mereka dianggap tidak tepat karena undang-undang itu sendiri mengakui hak asasi manusia dan penerapan universal dari kebebasan dasar. Undang-undang menyatakan bahwa Indonesia harus sepenuhnya menghormati martabat, hak asasi manusia, kebebasan dasar, dan penerapan universal dari individu. Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui PSBB seharusnya dihargai. Namun, sebelum mengambil tindakan terhadap pelanggar, penting untuk mendidik mereka tentang manfaat PSBB. Harapannya adalah bahwa niat baik pemerintah dan pasukan keamanan dapat dibenarkan secara moral kepada dunia karena intimidasi tidak boleh menghilangkan hak asasi manusia individu. Membuat kebijakan publik tidak boleh dipisahkan dari kebijaksanaan dan etika, dan harus bertujuan untuk menguntungkan masyarakat secara keseluruhan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan menghadapi banyak masalah dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan dasar hukum yang mengatur struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, dan sistem kekuasaan dalam negara. Tanpa konstitusi yang jelas, negara tersebut akan sulit untuk mengambil keputusan dan tindakan yang tepat dalam mengatasi masalah yang dihadapi.

Konstitusi juga berfungsi sebagai pengaman hak dan kebebasan individu. Tanpa adanya konstitusi, hak dan kebebasan individu dapat dengan mudah diabaikan atau dilanggar oleh pemerintah atau kelompok yang memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, konstitusi menjadi alat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, konstitusi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan stabilitas politik dalam negara. Dengan adanya konstitusi yang jelas, masyarakat akan merasa bahwa hak-hak dan kepentingan mereka dilindungi dan dijamin oleh hukum, sehingga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan dan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam hal efektivitas, konstitusi dapat menjadi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara jika dibuat dengan baik dan dipatuhi oleh semua pihak. Konstitusi yang baik harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan mengakomodasi kepentingan semua warga negara. Selain itu, pemerintah dan seluruh warga negara harus patuh dan menghormati konstitusi yang telah dibuat.

Namun, konstitusi tidak dapat menjadi solusi tunggal untuk semua masalah yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi harus didukung dengan sistem pemerintahan yang efektif, lembaga hukum yang independen, dan partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini akan memastikan bahwa konstitusi dapat berfungsi dengan baik dan mencapai tujuannya dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal - pasal dalam UUD NKRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Beberapa tantangan kehidupan bernegara yang perlu diantisipasi saat ini antara lain:

Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan negara, seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.

Krisis lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, seperti perubahan iklim, kerusakan ekosistem, dan berkurangnya sumber daya alam.

Peningkatan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, terutama di kalangan masyarakat yang rentan seperti kaum miskin, perempuan, dan kelompok minoritas.

Ancaman keamanan, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti tindakan terorisme, konflik antarnegara, dan kejahatan siber.

Pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sekarang masih dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut. Misalnya:

Pasal 27 ayat (2) yang menjamin hak atas kesehatan dan lingkungan yang baik bagi setiap warga negara. Hal ini dapat dijadikan acuan untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 dan mengurangi dampak lingkungan.

Pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pasal ini dapat menjadi landasan untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Pasal 28G ayat (1) yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan atas kesetaraan di depan hukum. Hal ini dapat dijadikan acuan untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.

Pasal 30 yang menjamin hak setiap warga negara atas keamanan yang aman dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pasal ini dapat menjadi landasan untuk mengantisipasi dan menanggulangi ancaman keamanan.


4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara. Dalam konteks Indonesia, konsep ini sangat penting mengingat Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan budaya.

Namun, ada beberapa hal yang mungkin perlu diperbaiki untuk memperkuat konsep persatuan dan kesatuan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:

Meningkatkan Pendidikan tentang Persatuan dan Kesatuan: Pendidikan dapat memainkan peran penting dalam memperkuat konsep persatuan dan kesatuan di Indonesia. Pendidikan tentang keberagaman budaya dan agama Indonesia, serta pentingnya menghormati perbedaan dapat membantu meningkatkan rasa saling menghargai dan toleransi antar sesama.

Menekankan pada Persamaan Hak: Persamaan hak antar warga negara Indonesia harus ditekankan lebih lanjut. Setiap warga negara harus diakui dan dihargai tanpa memandang suku, agama, atau budaya mereka. Hal ini dapat membantu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di Indonesia.

Menekankan pada Identitas Kebangsaan: Identitas kebangsaan harus ditekankan lebih lanjut dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dapat membantu mengurangi konflik yang muncul akibat perbedaan suku, agama, atau budaya.

Meningkatkan Partisipasi dalam Pembangunan: Partisipasi yang lebih besar dalam pembangunan dapat membantu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di Indonesia. Partisipasi ini dapat melibatkan warga negara dari berbagai latar belakang dan membantu memperkuat rasa memiliki terhadap negara.

Membangun Rasa Kepercayaan: Membangun rasa kepercayaan antar warga negara dapat membantu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di Indonesia. Rasa kepercayaan ini dapat dibangun melalui komunikasi yang jujur dan terbuka serta tindakan nyata yang memperkuat persatuan dan kesatuan.

Dalam kesimpulannya, untuk memperkuat konsep persatuan dan kesatuan di Indonesia, diperlukan upaya yang terus-menerus dan kolaboratif dari seluruh warga negara Indonesia. Hal ini meliputi upaya untuk meningkatkan pendidikan, menekankan pada persamaan hak, menguatkan identitas kebangsaan, meningkatkan partisipasi dalam pembangunan, dan membangun rasa kepercayaan antar warga negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Nazma Hevano གིས-
NAZMA HEVANO
2215061038
PSTI B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Dari artikel yang diberikan, hal positif yang dapat dilihat adalah penekanan pada pentingnya hak asasi manusia dan perlindungan terhadap hak tersebut dalam situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi. Artikel ini juga memberikan informasi tentang bagaimana kebijakan PSBB harus tetap memperhatikan hak asasi manusia dan menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama masa pandemi. Tidak ada konstitusi yang dilanggar dalam artikel tersebut.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut dapat mengalami ketidakpastian hukum dan kekacauan. Tanpa konstitusi, tidak ada aturan hukum yang jelas dan tegas yang mengatur tindakan pemerintah dan masyarakat. Konstitusi juga dapat memberikan kerangka kerja untuk pengambilan keputusan politik dan sosial.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini antara lain adalah pandemi Covid-19, perubahan iklim global, dan polarisasi politik yang meningkat. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 seperti Pasal 28A tentang hak atas lingkungan hidup dan Pasal 28I tentang hak atas kesehatan dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan ini dengan memastikan perlindungan hak-hak tersebut dalam kebijakan dan tindakan pemerintah.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara, penting untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan negara. Namun, hal yang perlu diperbaiki adalah menghindari tindakan diskriminatif atau eksklusif terhadap kelompok tertentu, memperkuat nilai keadilan dan demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan.
In reply to First post

Re: PRETEST

SHAFA ANDHIKA གིས-
NAMA : Shafa Andhika
NPM : 2215061110
KELAS : PSTI-B

1. hal positif yang saya dapatkan adalah pentingnya memiliki rasa persatuan dan kesatuan, dalam hal tersebut masyarakat Bersama-sama menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan itu maka upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan virus covid-19 akan berjalan dengan baik, karena masyarakat yang memiliki rasa kesatuan dan kesatuan untuk Bersama-sama meakukannya.

2. Apabila negara tidak memiliki konstitusi maka Negara tersebut Akan Hancur. sebab Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. maka konstitusi dapat dinyatakan efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. menurut saya UUD NRI 1945 sudah mampu untuk menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan di masa depan, karena bersifat universal dan dapat di terima oleh masyarakat. salah satu contoh tantangannya adalah pergaulan bebas pada remaja serta pengaruh budaya barat. Hal ini menjadi tantangan serius bagi bangsa kita untuk tahun tahun mendatang karena tidak sesuai dengan budaya lokal. Namun, pemerintah terus mengajukan rancangan UU baru untuk menyesuaikan hal tersebut, seperti contohnya UU yang baru beberapa saat lalu di sahkan yakni UU mengenai aturan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang perzinahan dan kumpul kebo.

4. : Menurut saya konsep adanya nilai persatuan dan kesatuan merupakan hal yang penting diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NKRI Tahun 1945. Tidak ada yang perlu diperbaiki hanya perlu penguatan atas nilai-nilai persatuan dan kesatuan agar tetap kuat sehingga NKRI tidak terpecah belah. Menjadikan nilai kesatuan dan persatuan sebagai tali penghubung dalam perbedaan yang ada di Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Faqih Himawan གིས-
Nama : Muhammad Faqih Himawan
NPM: 2215061122
Kelas: PSTI B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapat, yakni informasi mengenai COVID-19 dan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 sejalan dengan perlindungan HAM. Konstitusi yang dilanggar ialah membatasi hak manusia untuk melakukan aktivitas yang harus dilakukan oleh seseorang, namun hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus penyebaran virus serta melindungi seluruh warga negara.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka susunan pemerintahan tidak terstruktur, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa suatu negara akan mengalami masalah serius dalam mengatur sistem yang ada, maka konstitusi merupakan hal yang penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, untuk keefektifan sebuah konsitusi tergantung kepada pemerintah dan masyarakat negara tersebut, apabila konstitusi tersebut dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, maka akan tercipta keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena semuanya telah daitur di dalam konstitusi.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantanagn kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi berkaitan dengan globalisasi, yang mana hal tersebut dapat menjadi pemicu sebuah disintegrasi.
Pasal-pasal UUD 1945 saat ini sebenarnya sudah cukup untuk menghadapi tantangan yang ada, akan tetapi penerapan atau pengaplikasian daripada pasal tersebut terkadang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep bernegara kita menurut saya merupakan salah satu yang terbaik di dunia, mengapa demikian? Karena Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan keanekaragaman suku, budaya, bahasa, etnis, tradisi, alam, dan lain sebagainya. Dengan perbedaan-perbedaan tersbeut kita dapat disatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari sabang hingga merauke itu merupakan hal yang istimewa dan membutuhkan toleransi yang kuat untuk mewujudkan sebuah kesatuan (unity) tersebut. Yang perlu diperbaiki ialah pola pikir dalam memahami sebuah konsep bernegara yaitu dengan cara memberikan sebuah pendidikan kewarganegaraan atau Pancasila di semua instansi pendidikan dan juga harus disosialisasikan kepada masyarakat-masyarakat yang tertinggal, agar seluruh warga negara Indonesia dapat memahami konsep kewarganegaraan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Azka Naufal གིས-
Nama: Muhammad Azka Naufal
NPM: 2215061066
Kelas: PSTI B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Hal positif yang saya dapatkan ketika membaca artikel tersebut adalah, ketika masyarakat merasa bahwa pesan yang mereka sampaikan tidak tersampaikan kepada wakil mereka maka kita dapat melakukan demo untuk menyampaikan aspirasi yang tidak tersampaikan tersebut. Hal yang perlu di benahi dalam berbangsa dan bernegara adalah mengatur dan memperbaiki kebijakan politik agar tetap adil dan seimbang.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat dari konstitusi tersebut adalah hukum tertinggi yang digunakan sebagai dasar untuk berlakunya perpu yang lebih rendah. Konstitusi sendiri bertujuan sebagai sarana dalam memberikan sebuah batasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari para penguasa.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP, apakah layak untuk mendapatkan hukuman maksimal? Sangat LAYAK, koruptor harus mendapatkan hukuman maksimal yang dapat di tetapkan supaya mereka merasa bersalah dan merasa jera, hal tersebut dapat membantu mereka untuk tobat dan tidak melakukan korupsi kembali.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting bagi keberlangsungan sebuah negara. Persatuan dan kesatuan menciptakan stabilitas sosial dan politik, serta memperkuat identitas dan kebanggaan nasional. Oleh karena itu, sebagai warganegara, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan negara.

Namun, dalam praktiknya, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar konsep persatuan dan kesatuan dapat diterapkan secara efektif. Salah satu masalah yang perlu diperbaiki adalah:

Mengatasi perbedaan sosial dan ekonomi: Perbedaan sosial dan ekonomi dapat menyebabkan kesenjangan dan konflik antar masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan dan mengatasi perbedaan tersebut dengan mengembangkan program-program pembangunan yang merata dan menyediakan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara.

Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga negara serta mengatasi perbedaan sosial dan ekonomi, maka konsep persatuan dan kesatuan dapat diterapkan dengan lebih efektif.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Haikal Batubara གིས-
Pre test
Nama: Muhammad Haikal Batubara
NPM: 2255061010
Kelas: PSTI A

Analisis Artikel PSBB dan Pelanggaran HAM

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
-Dari artikel hal positif yang saya dapatkan adalah cara pemerintah menindaklanjuti wabah covid 19 dengan menjalankan upaya Pembatasan sosial bersekala besar atau PSBB namun dalam menjalankan PSBB mungkin terdapat hal hal yang melanggar kontitusi mengenai Nilai Hak Asasi Manusia. dimana pada kasus ini juga menimbulkan kesenjangan mengenai hak sosial dan kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
-jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka akan berkurangnya efektivitas operasi pemerintah. pemerintah cendrung menjadi tidak terstruktur dan cendrung tidak stabil dikarenakan hilangnya suatu landasan. Maka dari itu konstitusi merupakan sebuah pengarah bagi suatu negara untuk mencapai sebuah tujuan

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
-Contoh tantangan bernegara yang perlu diantisipasi saat ini adalah pendidikan karakter, dengan mengantisipasi pendidikan karakter sama saja mengantisipasi perilaku-perilaku negatif pada diri seseorang. UUD NRI 1945 tidak cukup untuk menjadi penoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun diperlukan kesadaran diri dan tindakan yang lebih lanjut untuk menyikapi permasalahan atau tantangan tersebut.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
-Indonesia adalah negara yang penuh dengan keberagaman dimana sangat penting bagi kita untuk memahami konsep persatuan dan kesatuan. Namun, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Terdapat banyak faktor yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan, seperti perbedaan budaya, agama, ras, suku bangsa, dan pandangan politik. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, seperti pendidikan inklusif, promosi dialog antarbudaya dan agama, serta pendorongan toleransi dan saling menghargai antarsuku bangsa. sebagai warga negara indonesia kita harus selalu aktif dan selalu mencoba untuk mengimplementasikan konsep Pesatuan Kesatuan dengan baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

Zabrina Talitha Anindya གིས-
Zabrina Talitha Anindya
2215061017
PSTI A

1. hal positif yang bisa saya dapatkan dari artikel diatas adalah menjunjung HAM dan masyarakat serta pemerintah bekerja sama untuk mencegah covid pada saat pandemi. cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengadakan PSBB. namun di beberapa daerah, aparat pemerintah melakukan penerapan PSBB yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari HAM. sehingga masyarakat kurang percaya dan merasa hak asasi mereka dilanggar dan dikekang.

2. jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka :
a. Negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup
Suatu negara bisa hancur jika tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup. Karena negara tersebut tidak memiliki tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Sehingga masyarakatnya tidak berpegang pada nilai kehidupan dan akhirnya dapat hancur.

b. Negara tidak memiliki pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara
Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur.

c. Lebih rentan terkena konflik
Dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik. Karena memang tidak ada nilai kehidupan yang dipegang masyarakatnya untuk hidup tentram, aman serta damai, dan akhirnya sistem pemerintahan bisa terganggu. Hal ini semakin diperparah karena tidak ada pedoman atau nilai yang membimbing masyarakat dan pemerintah untuk keluar dari konflik ini.

d. Sulit untuk maju dan berkembang
Negara yang tidak memiliki dasar negara akan sulit untuk maju dan berkembang, karena tidak memiliki cita-cita, visi misi, serta tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya masyarakat dan pemerintah tidak memiliki rasa saling percaya dan upaya untuk memajukan bangsanya.

Konstitusi efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat. dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara

3. contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah :
Berikut adalah tiga contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini:
a. Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
b. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
c. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Menurut saya konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting dan cocok untuk masyarakat indonesia yang majemuk saat ini. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NKRI Tahun 1945. Contoh dari perilaku persatuan dan kesatuan dalam lingkungan masyarakat yang erat dengan semboyan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh salah satunya adalah saling menghormati dan menghargai dengan sesama warga masyarakat, menjaga hubungan baik dengan tetangga dan selalu berperilaku sopan kepada semua warga yang berada di lingkungan sekitar kita. persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia, agar Indonesia tidak terpecah belah dan tetap saling menghargai satu sama lain.
In reply to First post

Re: PRETEST

Annisa Ramadhanti Irawan གིས-
1. positif yang saya dapat dari artikel ini adalah pada prolog “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Menurut saya itu merupakan hal yang positif karena artinya pemerintah ingin melindungi rakyat dari wabah covid. Konstitusi yang dilanggar menurut saya adalag perihal HAM karena keputusan pemerintah yakni penerapan pembatasan sosial berskala besar. Hal ini memberikan 2 perspektif berbeda, menurut saya pembatasan ini dilakukan untuk menanggapi situasi darurat akan penyebaran virus. Memang, hal ini akan membatasi hak hak Sebagian orang, tapi bukankah untuk situasi yang genting seperti ini kita harus mendahulukan kepentingan Bersama.

2. apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur aau mungkin bisa saja tidak berdiri. Kita hidup dalam masyarakat harus memiliki aturan atau konstitusi agar ada Batasan antara hak dan kewajiban serta larangan larangan. Apapa bila tidak ada, masyarakat dari negara tersebut bisa berperilaku seenaknya, yang mana bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain juga mengancam nyawa seseorang

3. menurut saya UUD NRI 1945 sudah mampu untuk menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan di masa depan, karena bersifat universal dan dapat di terima oleh masyarakat. salah satu contoh tantangannya adalah pergaulan bebas pada remaja serta pengaruh budaya barat. Hal ini menjadi tantangan serius bagi bangsa kita untuk tahun tahun mendatang karena tidak sesuai dengan budaya lokal. Namun, pemerintah terus mengajukan rancangan UU baru untuk menyesuaikan hal tersebut, seperti contohnya UU yang baru beberapa saat lalu di sahkan yakni UU mengenai aturan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang perzinahan dan kumpul kebo.

4. sebagai warganegara, menurut saya konsep menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan adalah suatu hal yang baik dan perlu terus di lestarikan. Namun, masih perlu ditanamkan lagi kepada generasi muda akan pentingnya persatuan dan kesatuan.