https://vclass.unila.ac.id/pluginfile.php/1327043/mod_forum/post/1589128/Jurnal%20Integrasi%20Nasional.pdf
FORUM JAWABAN POST TEST
NPM: 2215061106
Kelas: PSTI B
Kearifan budaya lokal Perekat identitas bangsa
Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai susah kebudayaan yang Arif secara realitas ditengah tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme modern Nisma dan Globalisme konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan Indonesia sebagai negara bangsa yang multi ti etnis dan Multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural kesenjangan, ketidak adilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di memicu terjadi konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Secara historis seringkali pengalaman masa lalu menjadi begitu berharga dalam mempertahankan eksistensi kehidupan masyarakat dengan nilai nilai kearifan lokal sebagai langkah berdayakan dalam Kama Adi sipasi perkembangan jaman menuju arah lebih baik jadi itu dapat diartikan di mana satu pihak perlu adanya upaya untuk memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan budaya nya masing masing sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran nasional yang memang telah ada sejalan dengan isteri bangsa ini. Kebudayaan dan keberagaman bangsa Indonesia dapat tercantum di dalam pasal 32 UUD 1945. Yang berbunyi kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi nya rakyat Indonesia seluruhnya.
Jadi bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang Multikultural atas dasar itulah semua komponen yang ada dalam bangsa ini berkewajiban untuk memelihara nya mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya nya masing masing.
Nadifah Isma Aulia
2215061045
PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan.
KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK:
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.
Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/ bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).
Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau cara-cara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. entasi terutama bahasa.
Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan.
KEARIFAM LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA:
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal.
Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
1) Sumber-sumber konflik;
2) Potensi untuk toleransi;
3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan;
4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
Npm : 2215061014
Kelas: PSTI B
JURNAL TENTANG BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Menurut Hutington meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan akan kebudayaan, bahkan antar peradapan. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting dari pada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri. Hal ini akan menimbulkan adanya penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global (kebudayaan asing). Sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitan ini kearifan lokal menempati posisi sentral sebagai inspurasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural.
Terdapat upaya upaya untuk membnagkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dati lembaga lembaga adat. Menggunakan nilai nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu . Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas.
NPM : 2215061130
Kelas : PSTI B
ANALISIS JURNAL TENTANG BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
2215061097
PSTI A
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruangruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi . Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Namun secara realitas di tengahtengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio mengatakan kearifan lokal secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Namun sering dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal.
NPM : 2215061126
Kelas : PSTI B
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan.
Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM : 2215061001
Kelas : PSTI A
Analisis Jurnal Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Identitas bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang memiliki kebudayaannya masing-masing. Pemahaman yang berbeda dalam mengartikan konsep suku bangsa sering kali menjadikan itu sebuah perbedaan pada identitas seseorang yang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Dalam memahami kebudayaan Indonesia kita harus memperhatikan berbagai segi dengan tujuan menemukan integrasi unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Pada motto Bhinneka Tunggal Ika pemahaman nilai budaya berkaitan dengan tujuan rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya melalui pendekatan kebudayaan se-Indonesia. Oleh sebab itu pemahaman kebudayaan etnik pada nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok menjadi perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kebudayaan tradisional sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita namun pada realitasnya Perubahan akibat kapitalisme modernisme dan globalisasi menjadikan konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun masyarakat berusaha mengadaptasi unsur tradisional dengan unsur modern yang tidak terbantahkan. Hal itu disebabkan karena identitas merupakan isi sensitif yang dapat memicu reaksi-reaksi emosional apabila tidak diantisipasi dengan baik dan dapat berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal.
Penguatan jati diri suatu kelompok menjadi begitu penting di era globalisasi dengan tujuan untuk tetap mempertahankan akar budaya yang diwarisi oleh para leluhur di tengah-tengah kecenderungan homogenitas Kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan lokal berpotensi untuk menuai konflik masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan yang tidak bisa diabaikan hal itu sudah dianalisis oleh Koentjaraningrat (1980) yang mengemukakan bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antar golongan maka beberapa hal yang harus diketahui adalah
1). Sumber-sumber konflik;
2). Potensi untuk toleransi;
3). Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan;
4). Tingkat masyarakat di mana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
Dalam rangka menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat diperlukan nilai-nilai budaya lokal yang cukup relevan untuk direvitalisasikan dalam menghadapi berbagai krisis konflik yang berdimensi sosial, ekonomi, budaya, politik, dan termasuk persoalan HAM yang terjadi di tanah air. Wacana untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan menuju yang lebih baik bertujuan untuk memulihkan dan membangkitkan ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas kebudayaan masing-masing dan komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuh kesadaran akan identitas nasional yang memang sejalan dengan perkembangan historis bangsa Indonesia. Usaha kebudayaan yang menuju arah kemajuan adab budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing dapat berkembang untuk memperkaya kebudayaan bangsa sendiri dan mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Upaya untuk membangkitkan pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta peran lembaga adat dengan menggunakan nilai-nilai budaya lokal menjawab tantangan sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal yang mampu menjawab tantangan ke depan dan menjadikan perekat sekaligus memperkokoh identitas negara.
Kelas: PSTI A
NPM; 2215061049
Analisis jurnal post test
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan.
Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur gunung (Jawa), metetulung (Bali), pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya kebudayaan lokal dan hal tersebut yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Dengan banyaknya kearifan lokal, maka dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
2215061093
PSTI A
Analisis Jurnal "KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA"
Indonesia merupakan negara yang multietnis dan multikultural. Oleh karena itu, Indonesia pasti memiliki potensi terpendam untuk koflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan. Menurut Koentjaraningrat (1980), mengemukakan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan, yaitu:
1. Jika warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2. Jika warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya.
4. Jika satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Agar konflik-konflik tersebut tidak dapat terjadi atau setidaknya dapat diredam, kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Menurut Geriya (2000), sekurang-kurangnya ada tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit, yaitu:
1. Ketahanan ideal (sistem nilai)
2. Ketahanan struktural (kelembagaan)
3. Ketahanan pisikal (sistem budaya fisik)
4. Ketahanan mental (sikap mental)
5. Ketahanan fungsional (fungsi unsur-unsur kebudayaan)
6. Ketahanan sistemik (totalitas sistem masyarakat)
7. Ketahanan prosesual (kelenturan menghadapi perubahan)
Franz Magnis Suseno (2005:216) secara tegas mengatakan bahwa Indonesia hanya dapat bersatu jika pluralitas yang menjadi kenyataan sosialnya dihormati. Ke-Indonesia-an dibangun bukan untuk menghilangkan identitas khas semua komponen bangsa, melainkan agar semuanya dapat menjadi warga Negara Indonesia tanpa merasa terasing. Sikap saling menghormati dalam identitas masing-masing, tidak memaksakan kehendak atas kelompok yang lain merupakan syarat dasar membangun masa depan bangsa Indonesia.
Pada era globalisasi sekarang ini, muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Re: FORUM JAWABAN POST TEST
Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Analisis Jurnal Post Test Pertemuan 2
Jurnal tersebut membahas pentingnya revitalisasi nilai-nilai budaya lokal dalam menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam era reformasi dan tuntutan yang berlebihan, permasalahan krusial sering muncul dan mengancam keutuhan bangsa. Oleh karena itu, kearifan lokal harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan agar menjadi perekat identitas bangsa dan fondasi jati diri bangsa. Indonesia adalah bangsa multikultural, sehingga semua komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan mendidik masyarakat agar dapat hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing. Kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah-daerah di Indonesia sangatlah banyak, dan dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa serta dijadikan sebagai perekat dan modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
Dalam konteks globalisasi, revitalisasi nilai-nilai budaya lokal menjadi sangat penting karena identitas budaya dapat menjadi sarana pengenalan dan pemersatu masyarakat. Kearifan lokal dapat memberikan kekuatan yang memadai dalam menghadapi tantangan globalisasi yang sering membawa pengaruh dari budaya luar. Namun, untuk dapat merevitalisasi nilai-nilai budaya lokal, diperlukan pembelajaran yang tepat sehingga budaya kekerasan dapat dikikis dengan budaya damai. Oleh karena itu, pendidikan tentang kearifan lokal harus dilakukan secara selektif, dengan memilih elemen-elemen budaya lokal yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa. Dengan begitu, Indonesia dapat mempertahankan keberagaman jenis kebudayaannya dan memberikan jaminan hidup budaya orang/etnis lain serta menjaga keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
NPM : 2215061121
Kelas : PSTI A
POSTTEST PERTEMUAN 2
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegagraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.
i. Judul: "Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa"
ii. Author: Ida Bagus Brata
iii. Analisis isi:
Jurnal tersebut ditulis untuk mengkaji permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi. Seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan pasca reformasi yang dapat memicu permasalahan krusial, dapat mengakibatkan terancamnya keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui revolusi sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik di Indonesia yang memiliki keragaman sehingga dasar dilakukannya pemahaman budaya tak lain karena motto "Bhinneka Tunggal Ika". Pentingnya memupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan Indonesia sangat berkaitan dengan dasar tersebut. Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis menurut pandangan kultural. Bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, hayati, dan keanekaragaman sosiokultural yang merupakan modal dasar untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan dapat mengembangkan identitas Indonesia dan menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan.
iv. Evaluasi: Era globalisasi saat ini memunculkan upaya membangkitkan kembali dan mengembangkan adat istiadat, juga peran lembaga-lembaga adat. Nilai budaya lokal tersebut merupakan wujud nyata revitalitasi budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM : 2215061057
Kelas : PSTIA
Analisis jurnal KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Dalam permasalahan kebudayaan, identitas masa dan ruang memegang peranan penting. Indonesia, sebagai negara modern, tidak hanya merupakan sebuah unit geopolitik, tetapi juga memiliki keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Sejarah bangsa Indonesia mencerminkan proses kehidupan manusia yang melahirkan beragam bentuk budaya. Meskipun terdapat ketegangan dalam hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara, namun hal tersebut cukup kondusif bagi terbentuknya satu komunitas yang diidealkan.
Kebudayaan tradisional sering dianggap sebagai sosok yang bijaksana dan membawa makna kelestarian dan kebaikan. Namun, dalam realitasnya, dalam situasi perubahan yang disebabkan oleh kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antara budaya tradisional dan modern tidak dapat dihindari. Meskipun ada sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern yang terjadi, tetapi tetap menjadi fakta kultural yang tidak bisa disangkal.
Bangsa Indonesia memiliki keberagaman budaya karena itu setiap komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengajarkan masyarakat agar dapat hidup bersama dalam keberagaman tanpa kehilangan identitas budaya mereka sendiri dan memberikan jaminan hidup budaya orang atau etnis lain. Oleh karena itu, perlu ada pembelajaran yang tepat untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi dan mengembangkan budaya damai. Kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat banyak dan beragam. Sebagian besar dari kearifan lokal ini dapat dijadikan sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat digunakan untuk memperkuat identitas dan jati diri bangsa.
NPM : 2215061081
Kelas : PSTI A
Analisis Jurnal "KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA"
Bangsa Indonesia telah mewarisi keragaman sumber daya alam, kekayaan hayati, dan keragaman sosial budaya. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Sebagai modal budaya kearifan lokal Indonesia diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan jati diri keindonesiaan, menjadi acuan pembangunan pemahaman kebangsaan, mengangkat kualitas manusia dan bangsa Indonesia, menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa yang terpancar dari kesantunan bahasa Indonesia, warga suatu bangsa, dan keterkaitan antara penampilan serta kebangsaan dalam diplomasi budaya.
NPM : 2215061058
Kelas : PSTI B
Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Kearifan lokal dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa. Kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sifat-sifat hakiki kearifan lokal :
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar.
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar.
3. Mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli.
4. Mampu mengendalikan.
5. Mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah sebagai berikut
1. Sumber-sumber konflik.
2. Potensi untuk toleransi.
3. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan.
4. Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
NPM : 2215061037
Kelas : PSTI-A
Analisis Jurnal
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Secara konseptual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Menurut Haryati Subadio, kearifan lokal dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.
kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Menurut Barker, identitas itu diciptakan bukan ditemukan, dan terbentuk dari representasi-respresentasi terutama bahasa. penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM: 2255061002
Kelas: PSTI A
Postest Pertemuan 2 (Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa)
Identitas ruang dan waktu mempunyai makna penting dalam kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, terdapat keragaman kelompok sosial dan kebudayaan tercermin dari keanekaragaman tersebut. Contohnya seseorang yang berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, yang bisa dikatakan memiliki identitas Bugis, begitu pula dengan suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, dan lain-lain.
Kapitalisme, modernisme, dan globalisme membuat konflik antar budaya tradisional dan modern tidak dapat dihindari walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dan modern merupakan fakta kultural yang tak terbantahkan. Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Dalam pandangan Mundardjito (1986:41), kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Huntington (2003:5-11) memprediksi bahwa masa depan politik dunia akan mengarah ke benturan antar kebudayaan, bahkan peradaban. Para ahli memprediksi bahwa isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting di era global daripada konflik ekonomi pada masa industri. Kecendrungan lain juga muncul seperti adanya sejenis penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan kebudayaan asing sehingga timbul hasrat untuk menegaskan kultur dan bahasa sendiri.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memiliki masalah seperti kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah dan memicu terjadinya konflik sosial. Hal tersebut menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Namun, perlu disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan di NKRI ini belum seburuk beberapa negara lain, tetapi potensi konflik ini tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita mestilah melestarikan dan menghargai budaya-budaya yang berasal dari keanekaragaman Indonesia, hal ini dapat memperkuat identitas nasional dan meminimalisir terjadinya konflik antar kelompok.
Kelas : PSTI A
NPM : 2215061033
Identitas masala dan ruang berkontribusi pada keberlangsungan kebudayaan. Bangsa Indonesia modern, misalnya, memiliki unit geopolitik tersendiri; Namun, dalam konteks kenyataan yang senantiasa, keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang berpusat pada keragaman budaya suku bangsa terabaikan. Multikulturalisme adalah teori yang menekankan fakta bahwa kelompok etnis atau ras dapat hidup berdampingan secara damai sesuai dengan prinsip hidup berdampingan yang didirikan untuk tujuan membantu orang lain.
Selain itu, multikulturalisme adalah bentuk sosial yang menitikberatkan pada hubungan antara identitas yang dipegang teguh dan orang-orang yang menggunakan hubungan tersebut untuk membangun identitas mereka sendiri. Ini menyiratkan bahwa Mitos adalah suatu kelestarian dan jagadhita. Namun, dalam dunia nyata kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antara masyarakat tradisional dan modern tidak dapat dijelaskan dengan fakta bahwa adaptasi budaya dan sinergi antara masyarakat tradisional dan modern tidak dapat dibuktikan. Secara umum, kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Menurut Haryati Subadio, kearifan lokal harus dipahami dalam artian harus dapat mengidentifikasi diri dengan identitas kultural yang sama dengan identitas lokal atau budaya peribadian. Sebagai bangsa yang multietnis dan multikultural, Indonesia memiliki legitimasi budaya pada saat pemilu.
Akibatnya, kerentanan, ketidakadilan, dan kurangnya pembangunan, minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luk Namun, agar kenyata dapat terwujud, harus ada menjadi tuntutan yang tinggi baik dalam skala mikro maupun makro, karena tidak ada ruang bagi krusial untuk berkontribusi pada keutuhan bernegara dan berbangsa. Dalam konteks ini, pengaruh suatu cagar budaya lokal terhadap opini politik dipengaruhi oleh penerapan baru. Struktur multidimensi multidimensi di Indonesia merupakan contoh unik dari integrasi horizontal.
NPM : 2255061015
Kelas : PSTI B
Analisis Jurnal dengan Judul “ KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA“
Dalam jurnal tersebut secara garis besar membahas mengenai masalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi sangat relevan diwacanakan.
Berdasarkan isi jurnal tersebut saya menyimpulkan bahwa seperti yang sudah kita semua ketahui dari lama, Indonesia merupakan negara yang penuh dengan keanekaragaman atau sering disebut bangsa multikultur, sehingga kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman.
Kita harus dapat hidup beriringan dengan keanekaragaman dan menjaga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukannya pembelajadan yang tepat agar budaya bangsa yang beragam dapat banyaknya kekerasan yang memunculkan perpecahan tidak terjadi lagi.
Adanya kearifan lokal pasa setiap daerah di Indonesia sangat kaya dan beragam jenisnya. Dapat dilihat kekayaan tersebut dapat dijadikan sebagai modal kekayaan budaya Bangsa Indonesia. Selain itu, Identitas nasional juga merupakan jati diri suatu bangsa. Dimana identitas ini menjadi pembeda dengan bangsa lainnya, sehingga kita harus menjaga dan melestarikan kakayaan dan keberagaman kearifan lokal sebagai identitas bangsa.
NPM: 2215061021
Kelas: PSTI A
Kearifan budaya lokal Perekat identitas bangsa
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal.
Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa.
Komponen bangsa Indonesia berkewajiban untuk memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa menghilangkan kebudayaan bangsa Indonesia. Kearifan lokal yang terdapat di daerah-daerah dalam lingkup NKRI secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
Npm : 2215061086
Kelas : PSTI B
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kearifan lokal menjadi salah satu identitas budaya bangsa, yang menjadikan suatu bangsa Indonesia memiliki jati diri juga berpengaruh pada watak serta karakter masyarakat. Kearifan lokal dipahami dari segi kata terdiri dari kearifan (wisdom) atau kebijaksanaan, dan juga lokal (local) atau setempat.
Kapitalisme, modernisme, dan globalisme membuat konflik antar budaya tradisional dan modern tidak dapat dihindari walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dan modern merupakan fakta kultural yang tak terbantahkan. Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Dalam pandangan Mundardjito (1986:41), kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Pada era globalisasi muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
2215061009
PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan lokal di Indonesia yang memiliki keragaman. Maka dari itu motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami nilai kebudayaan ini. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia, muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global (kebudayaan asing), sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Dijelaskan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu,
1. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama
2. Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama
4. Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan. Maka dari itu semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.
KELAS: PSTI B
NPM: 2215061026
Post Test Analisis Jurnal
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Dari Jurnal tersebut dapat dianalisis bahwa kearifan lokal merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan tidak dimiliki oleh bangsa lain. Indonesia memiliki ciri khas keragaman kearifan lokal yang menjadikan kehidupan dalam cinta damai. Pengetahuan kearifan lokal tumbuh menyejarah dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat mengkonstruksi nilai, norma, dan pengetahuan kearifan lokal guna mencipta sejarah. Kearifan lokal menjadi salah satu identitas budaya bangsa, yang menjadikan suatu bangsa Indonesia memiliki jati diri juga berpengaruh pada watak serta karakter masyarakat. Kearifan lokal dipahami dari segi kata terdiri dari kearifan (wisdom) atau kebijaksanaan, dan juga lokal (local) atau setempat. Secara sederhana kearifan lokal dapat kita dipahami sebagai gagasan setempat yang bersifat original atau asli, bijaksana, dan penuh kearifan, serta memiliki nilai kebaikan, yang tertanam dan juga diikuti oleh anggota masyarakat lainnya.
Ideologi bangsa kita adalah Pancasila, asalnya Pancasila dari tradisi kearifan lokal kita. Kebudayaan yang ada di daerah Indonesia menghidupi Pancasila dengan demikian juga adalah menghidupi kearifan lokal. Nilai pancasila ini hakikatnya berbasis pada kearifan lokal yang didapatkan dari berbagai bentuk kegiatan masyarakat Indonesia. Praktik kearifan lokal itulah mencerminkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang terlaksana dalam kehidupan dengan tetap menjaga harmonisasi perbedaan. Pada akhirnya mengamalkan Pancasila berarti pula praktik berkearifan lokal.
Indonesia memiliki beragam kearifan lokal yang akhirnya menjadikan Indonesia menjadi multikultur. Konsep Multikulturalisme sebenarnya telah dituangkan oleh
para pendiri bangsa Indonesia untuk menggambarkan kebudayaan bangsa Indonesia kedalam sebuah konsep ideologi bangsa (Pancasila). Namun, tidaklah dapat disamakan konsep Multikulturalisme dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan (Bhineka Tunggal Ika).
Dengan demikian, dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi hal-hal yang negatif dari suatu masalah integrasi bangsa.
NPM : 2215061109
Kelas : PSTI A
Budaya tradisional menjadi mitos sebagai sosok budayawan yang bijak. Konflik antara budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindari, padahal sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta budaya yang tidak dapat dipungkiri. Secara konseptual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Kearifan lokal dapat diartikan sebagai kebijakan manusia dan masyarakat dengan bersandar pada filosofi, nilai, etika, cara, dan perilaku yang melembaga yang secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk keberlanjutan. sumber daya yang kaya untuk kelangsungan hidup yang berkelanjutan. Identitas juga diciptakan dan tidak ditemukan, serta dibentuk dari representasi, khususnya bahasa. Suatu bangsa dapat dengan mudah melihat bahwa isu agama, suku, dan identitas merupakan isu sensitif yang seringkali dapat dimanipulasi untuk memicu reaksi emosional yang seringkali jika tidak diantisipasi dengan baik, berpotensi menimbulkan hal yang fatal.
Kearifan lokal sebagai warisan budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam memperkuat identitas budaya. Penguatan identitas suatu suku bangsa atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan kita tidak tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu kita di tengah kecenderungan homogenitas budaya akibat globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang memiliki persoalan legitimasi budaya sejak awal. Ketimpangan, ketidakadilan, ketidakmerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah tanah air ternyata telah memicu konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Struktur masyarakat Indonesia yang multidimensi menjadi penghambat terwujudnya konsep integrasi horizontal.
Patut disyukuri bahwa hubungan antarsuku dan kelompok di wilayah NKRI tidak seburuk di beberapa negara lain, namun potensi konflik laten akibat masalah ketegangan antarsuku dan antargolongan tidak bisa diabaikan begitu saja. Perlu adanya upaya untuk memulihkan dan menghidupkan kembali memori dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sedangkan di sisi lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif kolektif agar semakin kuat kesadaran akan identitas nasional yang telah ada sejalan dengan perkembangan sejarah bangsa ini.
NPM : 2215061041
KELAS : PSTI A
ANALISIS JURNAL
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Menurut Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan dan pembangunan, namun Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.
NPM : 2215061033
KELAS : PSTI A
INTEGRASI NASIONAL
Representasi individu atau kelompok tentang diri mereka sendiri secara keseluruhan dan sebagai salah satu dari beberapa aset sosial dan budaya dikenal sebagai identitas. Akibatnya, identitas adalah produk yang lengkap dengan cara ini. Identitas yang diturunkan dari aspek adalah wujud unik yang masih ada dan belum diakui oleh rasa unik yang telah ditolak. Akibatnya, aspek ruang bisa tunggal atau beraneka warna, tetapi juga bisa diidentifikasi dengan berbagai cara. Jenis identitas ini didasarkan pada objek, orang, dan metode untuk menangkap objek dan identitas orang tersebut. Salah satunya adalah bahwa penelitian tentang integrasi nasional berfokus pada pengembangan strategi bisnis Indonesia yang akan lebih sukses dari sebelumnya.
Oleh karena itu, pelaksanaan integrasi nasional sebagai strategi pembangunan Indonesia dewasa ini menekankan visi dan misi bangsa yang beraneka ragam dalam kaitannya dengan pembangunan yang menyeluruh.
NPM : 2215061073
KELAS : PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Misalnya seseorang berasal dari suku bugis maka dapat dikatakan ia memiliki identitas bugis.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Namun hadirnya Four T Revolution (Telecommunication, Transformation, Trade, Tourism) telah memunculkan kecenderungan baru di era globalisasi, seperti terjadinya kesamaan atau homogenitas budaya antara daerah atau negara, akibatnya sekat antar negara menjadi kabur.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.
berdasarkan penjelasan di atas, bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.
NPM: 2215061025
Kelas: PSTI A
Postest
Jurnal Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa berisi tentang Kearifan lokal yang merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
1. Sumber-sumber konflik.
2. Potensi untuk toleransi.
3. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan.
4. Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Kelas: PSTI A
NPM: 2255061022
Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Padahal, bangsa Indonesia yang multietnis dan multikultural, sejak awal memiliki masalah legitimasi budaya. Ketimpangan, ketidakadilan, pembangunan yang kurang adil, tirani minoritas di berbagai daerah di Indonesia justru menimbulkan konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia. Kearifan lokal dapat diartikan sebagai kebijakan manusia dan sosial yang didasarkan pada filosofi, nilai, etika, adat istiadat, dan perilaku yang melembaga yang secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya secara berkelanjutan. sumber daya alam yang kaya untuk kelangsungan hidup yang berkelanjutan. Identitas juga diciptakan, bukan ditemukan, dan dibentuk oleh representasi, khususnya bahasa. Suatu bangsa dapat dengan mudah menyadari bahwa isu agama, suku dan identitas merupakan isu sensitif yang seringkali dapat dimanipulasi untuk menimbulkan respon emosional yang jika tidak diantisipasi dengan baik seringkali dapat berakibat fatal.
Pengetahuan lokal sebagai warisan budaya memainkan peran sentral dalam memperkuat identitas budaya. Penguatan identitas suatu suku bangsa atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi dengan harapan agar kita tidak tercerabut dari akar budaya yang diwariskan.
Di tengah munculnya kehidupan dunia yang semakin bergerak ke arah isolasi, pemahaman lokal semakin terintegrasi dengan pemahaman nasional dan global. Dalam masyarakat Indonesia, visi persatuan adalah semangat persatuan dalam keberagaman, semangat gotong royong dengan ekspresi yang berbeda di setiap daerah, seperti z (Nias), Mapalus (Minahasa). ) dan lain-lain dapat digolongkan sebagai kekayaan budaya yang sangat penting dalam kaitannya dengan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita patut bersyukur bahwa hubungan antaretnis di NKRI tidak seburuk di banyak negara lain, namun kemungkinan konflik laten yang bersumber dari masalah ketegangan antaretnis dan antargolongan tidak dapat diabaikan. untuk mengabaikan.
NPM : 2215061065
KELAS : PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia. ebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Sehubungan dengan itu, maka pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan
Kelas : PSTI A
NPM : 2215061029
Analisis Jurnal "KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA"
Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
3. Kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
4. Secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi;
6. Adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan
Kearifan Lokal dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat
luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
2215061133
PSTI A
ANALISIS JURNAL TENTANG BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
budaya lokal merupakan budaya yang telah ada sejak dahulu namun terkadang masih begitu kental akan adat istiadatnya dan adapun yang budaya lokalnya sedikit menurun. sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan jaman menuju arah yang lebih baik.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan.
Bangsa Indonesia memiliki keberagaman budaya karena itu setiap komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengajarkan masyarakat agar dapat hidup bersama dalam keberagaman tanpa kehilangan identitas budaya mereka sendiri dan memberikan jaminan hidup budaya orang atau etnis lain. Oleh karena itu, perlu ada pembelajaran yang tepat untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi dan mengembangkan budaya damai. Kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat banyak dan beragam. Sebagian besar dari kearifan lokal ini dapat dijadikan sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat digunakan untuk memperkuat identitas dan jati diri bangsa.
NPM : 2215061074
KELAS : PSTI B
Untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah pekerjaan mudah. Sampai sekarang ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibangunnya ruang-ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi.
Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Penanda-penanda identitas budaya misalnya berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Seiring dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi nyata. Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik kita berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu untuk hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.
NPM: 2215061122
KELAS: PSTI B
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Identitas memiliki arti yang penting dalam problematika kebudayaan. Bagi negara Indonesia bukan hanya berbentuk sebuah geopolitik saja, namun juga pada realitanya juga senantiasa mengandung keberagaman kelompok-kelompok sosial dan system budaya yang terlihat pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat kurang lebih 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Melalatoa (1997) mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya. Hal tersebut menunjukan kearidan budaya Indonesia yang sangat beragam dan banyak jumlahnya.
Kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa timbul dari penolakan terhadap keseragaan yang ditimbulkan oleh kebudayaan global (kebudayaan asing), sehingga muncul perasaan untuk mempatenkan keunikan budaya dan bahasa sendiri. Dalam hal ini kearifan lokal ssebagai pusaka budaya yang menjai pusat sebagai inspirasi dalam memperkuat jati diri.
Kearifan lokal yang dimiliki tiap-tiap daerah dalam lingkup wilayah Republik Indonesia sangat luar biasa banyaknya dan menunjukkan keberagaman jenis, Di era globalisasi seperti ini, sudah seharusnya kita sebagai generasi penerus bangsa, membangkitkan semangat dan memunculkan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian dan keaslian budaya dan adat istiadat sebagai identitas bangsa agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya.
NPM: 2255061007
Kelas: PSTI-B
Analisis Jurnal KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya yang harus dipelajari, dieksplor, dan diterapkan karena nilainya yang begitu penting untuk menjaga budaya dalam menghadapi era globalisasi. Identitas masa dan ruang memiliki arti yang penting pada permasalahan kebudayaan. identitas seseorang ditandai oleh keaktifannya dalam berbagai perkumpulan sosial. Kebudayaan bangsa Indonesia bersumber dari kebudayaan lokal yang mempunyai keberagaman.
Menurut Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) menyampaikan bahwa sifat-sifat jakiki kearifan lokal adalah: 1) dapat bertahan dari adanya paham budaya luar; 2) mempunyai kemampuan untuk mengakomodasi unsur-unsur budaya luar;3) memiliki kemampuan untuk memyesuaikan unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan lokal; 4) dapat mengendalikan; 5) dapat memberikan arah pada perkembangan budaya. berdasarkan pernyataan Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) tersebut kearifan lokal dapat diartikan sebagai kebijakan rakyat dan perilaku yang melembaga secara lokal dan mengatur berbagai sumber daya alam, hayati, manusia dan sumber daya untuk kelestarian kelangsungan hidup. Seperti yang kita ketahui, negara Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman persoalan agama, etnis, dan identitas yang sensitif jika sudah terpicu oleh reaksi-reaksi yang emonsional sehingga dapat membuat sesuatu yang kacau.
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati tempat yang netral sebagai insipari untuk penguatan identitas diri. Pada era globalisasi sekarang, penguatan identitas diri suatu kelompok atau etnik menjadi suatu hal yang penting. Jangan sampai kebudayaan lokal yang dijaga selama ini menjadi hilang karena banyaknya kebudayaan luar yang masuk.
NPM: 2215061066
Kelas: PSTI B
Analisis jurnal KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Berdasarkan analisis saya, jurnal ini membahasa permasalahan dan dampak yang timbul di era globalisasi bagi bangsa Indonesia. Adanya kebudayaan lokal dapat membentuk fondasi bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Sebagai bangsa yang multikultur, budaya lokal perlu digali, dikaji, dan direvitalisasikan. Kearifan lokal daerah-daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat beragam, menunjukkan keanekaragaman jenisnya. Banyak di antaranya yang dapat ditempatkan secara selektif sebagai aset warisan bangsa dan digunakan baik sebagai perekat maupun sebagai modal untuk memperkuat jati diri/identitas bangsa.
NPM : 2215061094
Kelas : PSTI B
Analisis Jurnal Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Kearifan lokal secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa (Haryati Subadio, 1986: 18-19). Menurut Mundarjito (1986: 41) berpendapat bahwasanya kearifan lokal terbina secara kumulatih dan terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, bisa menyusut, serta tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Jadi, kearifan lokal dapat disimpulkan sebagai kebijkan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya untuk kelangsungan hidup berkelanjutan.
Sejak awal berdirinya negara Indonesia sudah memiliki identitas bangsa multietnis dan multicultural, yang mana mengandung masalah legitimasi kultural, seperti kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan yang memicu terjadinya konflik sosial. Namun untuk keparahan dari permasalahan ini berlum seburuk dari negara bermasalah lainnya. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan merebitalisasikan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari.
Kebudayaan bangsa merupakan kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Yang mana dapat bahwa usaha kebudayaan harus menuju kea rah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan dari kebudayaan asing yang dapat memberikan perkembangan yang lebih lagi signifikan lagi bagi kemajuan bangsa Indonesia. Sebuah kebudayaan juga terdapat yang namanya sistem nilai, yang mana sistem nilai itu sendiri merupakan sebuah sistem ide tentang hal-hal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan. Dengan meningkatnya kebudayaan bangsa, maka hal tersebut dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas negara.
NPM : 2215061134
Kelas : PSTI B
Analisis Post Test
Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Dalam jurnal tersebut berisi pentingnya memulihkan nilai-nilai budaya lokal untuk menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga keutuhan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Di tengah-tengah tantangan seperti reformasi dan tuntutan berlebihan, seringkali terjadi masalah yang mengancam keutuhan bangsa. Oleh karena itu, kearifan lokal harus dipelajari, dipahami, dan diperbaharui agar dapat berfungsi sebagai pengikat identitas bangsa dan pondasi jati diri bangsa. Indonesia merupakan negara yang beragam budaya, sehingga setiap warga negara bertanggung jawab untuk menjaga dan mendidik masyarakat agar bisa hidup bersama dalam keanekaragaman budaya tanpa kehilangan identitasnya. Keberagaman budaya di Indonesia sangat kaya dan bisa dijadikan sebagai kekayaan budaya bangsa dan sebagai modal dasar untuk memperkuat identitas bangsa.
Kearifan lokal menjadi pengikat identitas bangsa karena menolak homogenitas yang muncul dari budaya global atau asing, sehingga menimbulkan dorongan untuk menghargai keunikan budaya dan bahasa sendiri. Oleh karena itu, kearifan lokal menjadi warisan budaya yang penting untuk memperkuat jati diri bangsa.
Indonesia memiliki kearifan lokal yang beragam dan melimpah di setiap wilayahnya. Di era globalisasi ini, sebagai generasi penerus bangsa, kita harus menghidupkan semangat dan upaya untuk menjaga keberagaman budaya dan adat istiadat sebagai identitas bangsa agar tidak hilang di tengah arus globalisasi.
2215061085
PSTI A
Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang multikultur yaitu bangsa yang memiliki kelompok-kelompok etnis atau budaya yang berbeda dapat hidup berdampingan dalam suatu negara. Sebab itu, diwajibkan bagi seluruh warga Indonesia dididik untuk memelihara budaya untuk dapat hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya/etnis lain. Diperlukan juga pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan menjadi budaya damai.
Kearifan lokal dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa. Kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah
Sifat-sifat hakiki kearifan lokal menurut Poespowardojo (dalam Astra, 2004 : 114) :
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar.
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar.
3. Mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli.
4. Mampu mengendalikan.
5. Mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Adanya penolakan terhadap keseragaman dapat menimbulkan konflik masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan. Koentjaraningrat (1980) mengemukakan bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antar golongan maka ada beberapa hal yang harus diketahui, di antaranya
1. Sumber-sumber konflik.
2. Potensi untuk toleransi.
3. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan.
4. Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
Di antara banyaknya budaya lokal yang dimiliki daerah- daerah di Indonesia dapat diangkat sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa yang harus kita bangkitkan kembali, lestarikan dan dikembangkan agar dapat dijadikan sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa. Wujud nyata dari melestarikan budaya lokal adalah dengan cara menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan.
NPM : 2215061078
Kelas : PSTI B
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Bermodal pada suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya sering diwarnai ketegangan-ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang (Anderson, 1991).
Kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan di antara berbagai kelompok etnis tersebut, berkat pengaruh persebaran budaya-budaya (agama) besar yang datang ke Indonesia.
Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing.
Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut.
Melalatoa (1997) mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya.
Seseorang adalah berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain.
Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat.
Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co- existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain.
Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme.
Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis.
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kearifan lokal harus dipertahankan dan dihidupkan kembali karena merupakan bagian penting dari identitas budaya suatu bangsa yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Sebagai negara yang terdiri dari beragam suku dan budaya, Indonesia telah lama menghadapi masalah legitimasi kultural. Ketimpangan, ketidakadilan, dan ketidakmerataan pembangunan, serta perlakuan tidak adil terhadap minoritas di berbagai wilayah telah menyebabkan konflik sosial yang menyisakan luka dan menjadi bagian dari sejarah sulit dilupakan.
Dalam era globalisasi yang semakin bebas, wawasan lokal semakin terintegrasi dalam wawasan nasional dan global. Di Indonesia, terdapat konsep kesatuan dalam keragaman yang diwujudkan dalam semangat "Bhinneka Tunggal Ika" serta semangat gotong royong yang berbeda-beda di setiap daerah. Identitas bangsa dapat mempengaruhi masyarakat untuk memperkuat toleransi dan keterikatan budaya lokal dengan identitas bangsa.
Bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya yang perlu dijaga dan diajarkan kepada masyarakat agar dapat hidup bersama secara harmonis tanpa kehilangan identitas budaya mereka sendiri. Setiap komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan hidup budaya orang atau etnis lain, dan untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi serta mengembangkan budaya damai. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kearifan lokal yang beragam dan dapat dijadikan sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa, yang dapat digunakan untuk memperkuat identitas dan jati diri bangsa. Oleh karena itu, diperlukan pembelajaran yang tepat untuk mencapai tujuan ini.
NPM : 2215061034
Kelas : PSTI B
Analisis Jurnal
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa.
Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar;
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar;
3. Mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4. Mampu mengendalikan;
5. Mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa wajib untuk ikut serta dalam memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budayanya masing-masing. Oleh
sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar
budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis
dengan budaya damai.
NPM : 2215061022
KELAS : PSTI B
Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Menurut Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap
sama dengan cultural identity yang dapat
diartikan dengan identitas atau keperibadian
budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep
kearifan lokal (local genius) yang
dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam
Astra,2004:112) adalah “....the sum of
cultural characteristic which the vast
majority of people have in common as a result
of their experiences in early life”
(keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang
dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa
sebagai hasil pengalaman mereka di masa
lampau).
Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat
luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan
keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak
di antaranya yang dapat diangkat sebagai
asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat
dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai
modal dasar untuk memperkokoh
identitas/jati diri bangsa.
Pada masyarakat Indonesia wawasan
kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang
bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit
gotong royong dengan istilah berbeda-beda
pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur
gunung(Jawa), metetulung (Bali), pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias),
mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat
diposisikan sebagai modal budaya yang
sangat penting bagi basis kehidupan
berbangsa dan bernegara.
NPM : 2255061018
Kelas : PSTI A
ANALISIS JURNAL
Budaya tradisional sering dianggap sebagai sesuatu yang memiliki makna yang mendalam, mengusung nilai-nilai kearifan, kelestarian, dan kebaikan. Namun, di tengah perubahan dunia yang disebabkan oleh kapitalisme, modernisme, dan globalisasi, konflik antara budaya tradisional dan modern tidak dapat dihindari. Meskipun terdapat fakta bahwa unsur-unsur tradisional dan modern dapat disinkronkan dan diadaptasi, namun keduanya masih mengalami benturan.
Seperti yang telah diperkirakan oleh para pakar bahwa di era global saat ini, isu kebudayaan, agama, etnis, gender, dan gaya hidup akan menjadi lebih penting daripada isu konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri. Hal ini disebabkan oleh kecenderungan munculnya penolakan terhadap homogenitas budaya global atau kebudayaan asing, sehingga banyak orang yang ingin menegaskan keunikan budaya dan bahasa mereka sendiri. Dalam konteks ini, kearifan lokal menjadi sangat penting dalam memperkuat jati diri atau identitas budaya suatu kelompok etnis atau bangsa.
Di era globalisasi saat ini, penguatan jati diri suatu kelompok etnis atau bangsa sangatlah penting. Hal ini dilakukan untuk menghindari kelompok tersebut tercerabut dari akar budaya yang diwariskan oleh para pendahulu mereka di tengah-tengah kecenderungan homogenitas budaya yang terjadi akibat globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural sejak awal berdirinya telah menghadapi masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, dan tirani minoritas di berbagai wilayah di Indonesia telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah, yang cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan.
Namun, seringkali tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun makro muncul, bahkan menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara. Kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak dalam persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal.
NPM : 2215061118
KELAS : PSTI B
Analisis Jurnal dengan Judul " KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA"
Memiliki budaya yang beraneka ragam merupakan salah satu identitas dari bangsa Indonesia. Dengan banyaknya budaya di daerah di Indonesia, maka beragam pula kah kearifan lokal yang ada di daerah tersebut. Pendanda identias budaya suatu bangsa dapat berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global (kebudayaan asing), sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural.
Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasa kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Ke-Indonesia-an dibangun bukan untuk menghilangkan identitas khas semua komponen bangsa, melainkan agar semuanya dapat menjadi warga Negara Indonesia tanpa merasa terasing. Sikap saling menghormati dalam identitas masing-masing, tidak memaksakan kehendak atas kelompok yang lain merupakan syarat dasar membangun masa depan bangsa Indonesia.
NPM : 2215061053
KELAS : PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Sikap saling menghormati terhadap budaya lain dan tidak memaksa kehendak kepada kelompok lain adalah syarat untuk membuat masa depan negara Indonesia.
Pada saat ini muncul upaya untuk pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan adat istiadat dari lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya merupakan jawaban dari tantangan yang akan datang dan juga sebagai pelengket dan memperkuat identitas bangsa.
NPM : 2215061110
kelas : PSTI-B
Kearifan lokal menjadikan poros utama pada berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, dengan hadirnya globalisasi permasalahan baru muncul, kearifan lokal tergerus budaya barat yang sekonyong-konyong masuk. Di era disrupsi, perlu pemahaman dan pengamalan pada kearifan lokal. Hampir pada setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.
Pewarisan kearifan lokal ini telah terjadi antar generasi, meski demikian tentu tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang semakin pragmatis dan konsumtif. Secara faktual dapat kita saksikan bagaimana kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak mampu terimplementasi dalam kehidupan yang kian pragmatis ini.
Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Di Indonesia—yang kita kenal sebagai Nusantara—kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Sebagai contoh, hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya. Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah dan peribahasa, folklore), dan manuskrip.
Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif. Secara faktual dapat kita saksikan bagaimana kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam praktik hidup yang makin pragmatis. Korupsi yang merajalela hampir di semua level adalah bukti nyata pengingkaran terhadap kearifan lokal yang mengajarkan “bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian”; “hemat pangkal kaya”.
Kearifan Lokal sebagai Identitas dan Ideologi Bangsa
Boni Hargens (2011) dalam tulisannya di Kompas menyatakan bahwa arus modernisasi, liberalisasi, dan globalisasi semestinya tidak meniadakan suatu negara jatuh dalam percaturan global asal saja negara tersebut ditopang oleh identitas nasional yang kuat, tetapi juga didukung oleh ideologi dan kepemimpinan politik yang kuat.
Selain etika moral yang bersumber pada agama, di Indonesia juga terdapat kearifan lokal yang menuntun masyarakat kedalam hal pencapaian kemajuan dan keunggulan, etos kerja, serta keseimbangan dan keharmonisan alam dan sosial. Kita mengenal pepatah ”gantungkan cita-citamu setinggi bintang di langit”, “bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian” yang mengimplikasikan ajakan untuk membangun etos kerja dan semangat untuk meraih keunggulan. Dalam hal keharmonisan sosial dan alam, hampir semua budaya di Indonesia mengenal prinsip gotong royong dan toleransi. Dalam suku tertentu yang bermukim di pedalaman juga dikenal kearifan lokal yang bersifat menjaga dan melestarikan alam sehingga alam (misalnya kayu di hutan) hanya dimanfaatkan seperlunya, tidak dikuras habis.
KELAS: PSTI B
NPM: 2215061054
Kearifan Budaya Lokal Perekat Bangsa
Indonesia memiliki ciri khas pluralitas kearifan lokal, pengetahuan kearifan lokal tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat membangun nilai dan pengetahuan kearifan lokal guna membentuk sejarah. Secara definisi kearifan lokal dapat diartikan sebagai gagasan setempat yang bersifat original atau asli, bijaksana, dan penuh kearifan, serta memiliki nilai kebaikan, yang tertanam dan juga diikuti oleh anggota masyarakat lainnya.
Indonesia memiliki beragam kearifan lokal yang akhirnya menjadikan Indonesia menjadi multikultur. Konsep Multikulturalisme sudah dikenalkan oleh
para pendiri bangsa Indonesia untuk menggambarkan kebudayaan bangsa Indonesia kedalam sebuah konsep ideologi bangsa (Pancasila). Namun, tidaklah dapat disamakan konsep Multikulturalisme dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan (Bhineka Tunggal Ika).
NPM : 2215061062
Kelas : PSTI B
Jurnal tersebut berisi Kajian tentang permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi sangat relevan diwacanakan. Kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan. Tuntutan yang demikian sering memicu permasalahan yang bisa dibilang cukup krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dimana kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memang sangat banyak dan menunjukkan keragaman tipologinya. Secara selektif, banyak di antaranya dapat ditetapkan sebagai aset kekayaan budaya bangsa dan dapat dijadikan perekat sekaligus modal dasar untuk memperkuat jati diri/identitas bangsa.
KELAS : PSTI B
Kebudayaan bangsa merupakan kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Yang mana dapat bahwa usaha kebudayaan harus menuju kea rah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan dari kebudayaan asing yang dapat memberikan perkembangan yang lebih lagi signifikan lagi bagi kemajuan bangsa Indonesia. Sebuah kebudayaan juga terdapat yang namanya sistem nilai, yang mana sistem nilai itu sendiri merupakan sebuah sistem ide tentang hal-hal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan. Dengan meningkatnya kebudayaan bangsa, maka hal tersebut dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas negara.
Kearifan lokal dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa. Kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahir.
Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain. Di Indonesia, terdapat konsep kesatuan dalam keragaman yang diwujudkan dalam semangat "Bhinneka Tunggal Ika" serta semangat gotong royong yang berbeda-beda di setiap daerah. Identitas bangsa dapat mempengaruhi masyarakat untuk memperkuat toleransi dan keterikatan budaya lokal dengan identitas bangsa.
Bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya yang perlu dijaga dan diajarkan kepada masyarakat agar dapat hidup bersama secara harmonis tanpa kehilangan identitas budaya mereka sendiri. Setiap komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan hidup budaya orang atau etnis lain, dan untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi serta mengembangkan budaya damai.
NPM : 2215061005
Kelas : PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Identitas ruang dan waktu adalah makna dalam masalah Budaya. Untuk negara modern seperti Indonesia yang dalam sebenarnya selalu mengandung Keanekaragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin dalam keragaman budaya etnik. Melalui perjalanan Sejarah, berbagai proses kehidupan manusia menghasilkan karakteristik dari berbagai bentuk budaya. Mencermati sejarah bangsa ini terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju satu komunitas yang diidealkan. Kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan di antara berbagai kelompok etnis tersebut, berkat pengaruh persebaran budaya-budaya (agama) besar yang datang ke Indonesia
pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran mencerminkan identitas suatu etnik atau bangsa, antara lain sangat penting untuk diangkat ke permukaan. Perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan hal tersebut, kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan masyarakat berdasarkan filosofi, nilai, etika, praktik dan perilaku yang terlembagakan yang secara tradisional telah mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia dan sumber daya alam.
NPM: 2255061019
Kelas: PSTI B
Analisis Jurnal Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Indonesia merupakan sebuah negara multikultural dan multietnis dengan lebih dari 300 suku bangsa hidup didalamnya. Dengan begitu bukanlah perkara yang mudah untuk membangun maupun mempertahankan persatuan dan kesatuan diantara masyarakat indonesia. Maka dari itu perlulah sebuah identitas nasional yang mampu menaungi tanpa mengurangi seluruh keragaman yang ada di indonesia. Salah satu bentuk pemanfaatan keberagaman dan kearifan budaya lokal sebagai perekat identitas nasional adalah dengan adanya semoboyan bangsa “Bhinneka Tunggal Ika”. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Maka dari itu, pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi dan nilai kebudayaan ini.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Seperti yang telah dijelaskan Pespowardojo (dalam Astra, 2004:114) ia secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3. Mempunyai kemampuan mgintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam budaya asli
4. Mampu mengendalikan
5. Mampu memberikan arah pada perkembangan budaya
Melihat dari sifat-sifat hakiki kearifan lokal, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan memanfaatkan kearifan lokal di negeri ini, yang berbingkai “Bhinneka tunggal Ika” kita sama-sama dapat membentuk jati diri negara indonesia sehingga dapat bertahan di dalam gempuran zaman yang semakin canggih ini. Dengan begitu keberagaman kultur dan budaya nasional tidak akan hilang ditelan zaman.
NPM : 2215061101
Kelas : PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja.
Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
1. Sumber-sumber konflik;
2. Potensi untuk toleransi;
3. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan;
4. Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
1. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
2. Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain;
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
4. Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis;
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Geriya (2000) menunjukkan bahwa ada sekurang-kurangnya tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit. Ketujuh indikator tersebut adalah:
1. ketahanan ideal (ketahanan sistem nilai);
2. ketahanan struktural (ketahanan kelembagaan);
3. ketahanan pisikal (ketahanan sistem budaya fisik);
4. ketahanan mental (ketahanan sikap mental);
5. Ketahanan fungsional (ketahanan fungsi unsure-unsur kebudayaan);
6. ketahanan sistemik (ketahanan totalitas sistem masyarakat); dan
7. ketahanan prosesual (ketahanan dan kelenturan menghadapi perubahan)
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan
2215061098
PSTI B
Analisis jurnal yang berjudul " KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA"
Dalam analisis saya, jurnal ini menjelaskan tentang Indonesia memiliki banyak sekali perbedaan. Seringkali perbedaan tersebut mengakibatkan adanya ketidaksamaan dalam mengartikan sebuah paham. Bhinneka Tunggal Ika merupakan hal yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kemudian berkaitan dengan hal tersebut sangat penting untuk dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.
Kemudian adapun istilah multikulturalisme berarti sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruang-ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi. Bangsa Indonesia tampaknya memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.
NPM : 2215061042
Kelas : PSTI B
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
kearifan lokal dan kebudayaan tradisional dalam konteks perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisasi. Kearifan lokal adalah bagian dari kebudayaan yang meliputi identitas dan keperibadian suatu bangsa. Kearifan lokal terbentuk secara evolusioner, tidak abadi, dan dapat menyusut. Sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah mampu bertahan, mengakomodasi, mengintegrasi, mengendalikan, dan memberikan arah pada perkembangan budaya. Kearifan lokal dapat diartikan sebagai kebijakan manusia dan komunitas dalam mengelola sumber daya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan. Meski ada konflik antara budaya tradisional dan modern, sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan.
Huntington memprediksi bahwa masa depan politik dunia akan melibatkan benturan antara budaya dan peradaban. Para ahli meyakini bahwa dalam era global, masalah yang berkaitan dengan budaya, agama, etnis, gender, dan gaya hidup akan lebih penting daripada konflik ekonomi. Ada juga kecenderungan untuk menolak homogenitas yang dihasilkan oleh budaya global dan menegaskan keunikan budaya dan bahasa lokal. Kearifan lokal penting dalam memperkuat identitas budaya, terutama di negara yang multikultural seperti Indonesia, di mana legitimasi budaya merupakan masalah yang berkelanjutan. Namun, seringkali ada tuntutan berlebihan untuk pelestarian budaya yang dapat mengancam kesatuan nasional. Masyarakat Indonesia yang multidimensi menimbulkan tantangan untuk integrasi horizontal karena struktur sosialnya yang tersegmentasi dan tidak saling melengkapi dengan kurangnya konsensus tentang nilai-nilai sosial dasar, sering terjadi konflik antargrup, dan integrasi sosial relatif tumbuh melalui pemaksaan dan ketergantungan ekonomi.
Kelas : PSTI-B
NPM : 2215061010
Analisis Jurnal Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Jurnal ini membahas permasalahn terkait kesadaran nilai-nilai budaya dan pentingnya revitalisasi nilai-nilai tersebut dalam menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga keutuhan kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara. Indonesia sendiri adalah negara yang multietnis dan multikultural yang artinya Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang masing-masing memiliki budayanya tersendiri, maka dari itu cukup rawan bagi Indonesia untuk terancam oleh konflik antar suku dan golongan.
Dalam era reformasi dan tuntutan yang berlebihan, permasalahan krusial sering muncul dan mengancam keutuhan bangsa seperti konflik suku yang dijelaskan di paragraf sebelumnya. Oleh karena itu, kearifan lokal harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan agar menjadi perekat identitas bangsa dan fondasi jati diri bangsa. Indonesia adalah bangsa multikultural, sehingga semua komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan mendidik masyarakat agar dapat hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing. Kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah-daerah di Indonesia sangatlah banyak, dan dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa serta dijadikan sebagai perekat dan modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
Menurut Koentjaraningrat (1980), mengemukakan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan, yaitu:
1. Jika warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2. Jika warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya.
4. Jika satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Agar konflik konflik ini dapat diminimalisasi kemungkinannya ,kebudayaan harus menuju kearah yang maju dalam adab ,budaya dan persatuan. Tanpa harus menolak budaya asing
Menurut Geriya (2000), sekurang-kurangnya ada tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit, yaitu:
1. Ketahanan ideal (sistem nilai)
2. Ketahanan struktural (kelembagaan)
3. Ketahanan pisikal (sistem budaya fisik)
4. Ketahanan mental (sikap mental)
5. Ketahanan fungsional (fungsi unsur-unsur kebudayaan)
6. Ketahanan sistemik (totalitas sistem masyarakat)
7. Ketahanan prosesual (kelenturan menghadapi perubahan)
NPM: 2255061014
Kelas: PSTI A
Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai warisan budaya lokal yang memuat kebijakan hidup, pandangan hidup yang memadukan kebijakan dan kearifan hidup. Di Indonesia, kearifan lokal ini tidak hanya berlaku pada budaya atau etnik tertentu, tetapi juga bersifat lintas budaya atau lintas etnik, sehingga membentuk nilai budaya nasional. Hampir setiap budaya lokal di Nusantara memiliki kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan sebagainya. Etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan secara turun-temurun, mulai dari pepatah, peribahasa, folklore, hingga manuskrip.
Meskipun terdapat upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap bertahan menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif. Hal ini terlihat dari korupsi yang merajalela hampir di semua level, yang menunjukkan pengingkaran terhadap kearifan lokal yang mengajarkan “bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian” dan “hemat pangkal kaya”.
Kearifan lokal juga menjadi identitas dan ideologi bangsa yang kuat selain etika moral yang bersumber pada agama. Di Indonesia, kearifan lokal menuntun masyarakat dalam hal pencapaian kemajuan dan keunggulan, etos kerja, serta keseimbangan dan keharmonisan alam dan sosial. Hampir semua budaya di Indonesia mengenal prinsip gotong royong dan toleransi, serta menjaga dan melestarikan alam sehingga alam hanya dimanfaatkan seperlunya, tidak dikuras habis. Menurut Boni Hargens (2011), negara dapat bertahan dalam percaturan global jika ditopang oleh identitas nasional yang kuat, ideologi, dan kepemimpinan politik yang kuat, meskipun menghadapi arus modernisasi, liberalisasi, dan globalisasi.
2255061003
PSTI B
analisis jurna berjudul kearifan budaya lokal perekat identitas bangsa
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Mencermati sejarah bangsa ini terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju satu komunitas yang diidealkan. Bermodal pada suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya sering diwarnai ketegangan-ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang . Kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan di antara berbagai kelompok etnis tersebut, berkat pengaruh persebaran budaya-budaya besar yang datang ke Indonesia.
Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah pekerjaan mudah. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa , bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut.
Kerentanan dan kelemahan daya tahan mengakibatkan defisit modal sosial, dan sebaliknya kekokohan, kreativitas dan adaptivitas publik mampu menumbuhkan surplus modal sosial. Sistem nilai merupakan inti dari kebudayaan. Konfigurasi nilai menjadi identitas dan karakteristik dasar suatu kebudayaan . Koentjaraningrat mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang halhal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan.
Dalam masyarakat di nusantara religius, solidaritas, keadilan merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Dalam masyarakat Bali, di samping ketiga nilai yang disebutkan di atas juga berkembang nilai harmoni, estetika, dan keseimbangan.
Kelas: PSTI A
NPM: 2255061010
Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
Identitas masa dan ruang memiliki makna yang penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern hal ini bukan hanya berwujud seperti unit geopolitik semata namun juga mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Konsepsual dan teoritik
secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa.
Kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa
Munculnya hastrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural
dalam bahasan mengenai indonesia yang sejak awal merupakan negara multietnis dan multikultural tentunya tidak luput dari permasalahan seperti :
1. legitimasi kultural
2. kesenjangan
3. ketidakadilan
4. kurangnya pemerataan pembangunan
5. tirani minoritas
dimana hal ini cenderung menjadi luka sejarah
mengingat struktur masyarakat indonesia ya dimensional merupakan suatu kendala dari terwujudnya konsep integrasi.
maka dari itu di perlukan satu pihak yang memiliki upaya dalam memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif dengan ciri dan identitas budaya masing-masing, diikuti dengan pihak lainnya yang memiliki kesadaran kolektif bersama sehingga menguatkan tumbuhnya identitas nasional yang telah ada seiring perkembangan historis bangsa.
NPM: 2215061114
Kelas: PSTI B
ANALISIS JURNAL KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Penulis: Ida Bagus Brata
Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwasanya identitas seseorang ditentukan oleh keanggotannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Menurut Poespowardojo secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, harus diketahui adalah:
Terdapat tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit. Ketujuh indikator tersebut adalah:
ANNISA RAMADHANTI IRAWAN
2215061013
PSTI A
Penyikapan yang dilakukan pemerintahan Orba tentu bertentangan dengan kodrat dan kondisi Indonesia yang selama ini dianugerahi sebagai suatu bangsa yang plural.
Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya.
Seseorang bisa berbeda dengan orang lain, bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda.
Ia telah membentuk gerakkan arus besar tentang relasi-relasi antara yang mendominasi dan yang terdominasi, antara yang mempengaruhi dan yang terpengaruhi, antara yang memprovokasi dan yang terprovokasi, antara yang berkuasa dengan yang dikuasai, bahkan antara gambaran ruang yang bersifat publik dengan yang bersifat domestik.
Kita didorong untuk masuk dalam lorong waktu dan perisitiwa yang nyaris tak terbatas, sejalan juga dengan tanda-tanda yang makin rumit dan tak terbatasi.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang berasal dari kepulauan Riau, dan pada awalnya menjadi suatu atribut dari identitas penduduk kepulauan Riau, bahasa itu kemudian berkembang menjadi Melayu Pasar, yang digunakan oleh berbagai kelompok etnis yang bertemu di pasar dalam interaksi perdagangan.
Akibatnya bahasa Melayu Pasar sebagai lingua franca kemudian menjadi ciri baru bagi suatu komunitas pengguna bahasa tersebut dan kemudian kembali berfungsi sebagai penunjuk identitas dari suatu jaringan kelompok-kelompok yang merasa dan ternyata dihubungkan satu sama lain oleh bahasa tersebut dan menemukan suatu kesatuan baru berupa integrasi yang lebih luas.
Para siswa dan bahkan para mahasiswa yang belajar praktis berasal dari daerah yang sama dan juga dari latar belakang budaya yang sama.
Sikap ini pun mungkin bukan tanpa sebab, sentralisme politik di Orde Baru untuk waktu yang cukup lama telah menjadikan birokrasi semata-mata sebagai alat pemerintah pusat dan bukan aparat yang menjadi pengatur hubungan di antara masyarakat dan negara.
Sekalipun demikian, kondisi tersebut tidak selayaknya dibalas dengan, seakanakan birokrasi pemerintahan hanyalah dikaruniai alam yang elok dengan iklim subtropis yang bersahabat dan tanah yang subur.
NPM : 2215061129
PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi sangat relevan diwacanakan. Kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan
yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seirin timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan.
Tuntutan yang demikian. Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan
fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasisering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Secara konsepsual kearifan lokalmerupakan bagian dari kebudayaan. HaryatiSubadio (1986:18-19) mengatakan kearifanlokal (local genius) secara keseluruhan
meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadianbudaya suatu bangsa.
Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu
kelompok etnik atau bangsa menjadi begitupenting di era globalisasi, dengan harapanjangan sampai tercerabut dari akar budayayang kita warisi dari para pendahulu di
tengah-tengah kecenderungan homogenitaskebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
NPM : 2215061017
KELAS : PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah
1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat
majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
(6) adanya dimensi politik oleh suatukelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
Wacana tentang upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan jaman menuju arah yang lebih baik. Artinya di satu pihak perlu adanyaupaya memulihkan dan membangkitkankembali ingatan dan kesadaran kolektifmasyarakat lokal dengan ciri dan identitasbudayanya masing-masing, sementara dipihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesasdaran kolektif bersamasehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaranidentitas nasional yang memang telah adasejalan dengan perkembangan historis bangsaini.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilainilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM: 2215061038
Kelas: PSTI B
Identitas nasional Indonesia adalah karakteristik dan ciri khas yang melekat pada bangsa Indonesia sebagai entitas yang merdeka dan berdaulat. Identitas nasional Indonesia mencakup aspek budaya, bahasa, agama, sejarah, dan kepercayaan masyarakat. Identitas nasional juga merupakan produk dari proses sejarah yang panjang, baik dalam proses pengaruh budaya asing maupun perjuangan melawan kolonialisme. Bentuk identitas nasional Indonesia dapat dilihat dari bendera merah putih, bahasa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Selain itu, keanekaragaman budaya di Indonesia juga merupakan bagian penting dari identitas nasional Indonesia, seperti kesenian, tari, musik, dan tradisi-tradisi adat.
Dinamika identitas nasional Indonesia selalu mengalami perubahan dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Identitas nasional yang ada saat ini berbeda dengan identitas nasional pada masa lalu, dan akan terus berubah di masa depan. Tantangan yang dihadapi oleh identitas nasional Indonesia adalah globalisasi yang mempengaruhi aspek budaya dan perilaku masyarakat, polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, dan juga konflik agama yang masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat identitas nasional, memelihara keragaman budaya, dan meningkatkan kesadaran serta rasa cinta tanah air dan bangsa.
NPM : 2115061088
Kelas : PSTI A
Dari jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal dapat diartikan sebagai identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa. Kearifan lokal juga digunakan sebagai budaya yang menempati posisi utama sebagai bentuk inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas bangsa. Khusunya dalam era globalisasi ini, penguatan jati dari suatu bangsa menjadi sangat penting, dengan harapan budaya-budaya yang diwarisi dari para pendahulu tidak tercabut dari akarnya. Indonesia sudah ditakdirkan menjadi negara yang multikultur atau negara yang memiliki banyak kearifan lokal didalamnya. Oleh sebab itu seluruh bagian bangsa atau masyarakat terutama generasi mudanya memiliki kewajiban untuk memelihara keanekaragaman kearifan lokal ini tanpa harus menghilangkan identitas yang terdapat dalam budaya masing-masing.
npm 2215061046
PSTI
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan.
KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK:
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.
Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/ bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).
Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau cara-cara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. entasi terutama bahasa.
Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan.
KEARIFAM LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA:
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal.
Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
1) Sumber-sumber konflik;
2) Potensi untuk toleransi;
3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan;
4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.