Berikan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm,, kelas, prodi. Terima kasih
FORUM JAWABAN PRETEST
NPM: 2213053020
Kelas: 2G
ANALISIS VIDEO
Judul: SUPREMASI HUKUM
Demokrasi dan Demokratisasi. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu yang sentralistik dan otoriter. Partisipasi dan kontrol masyarakat harus dikuatkan lagi, baik dari lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif (Presiden RI), dan yudikatif (MPR-RI). Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya Karena di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menghilangkan kebhinekaan tersebut. Karena itu pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Peranan hukum tidak boleh diabaikan karena berkaitan erat dengan roda perekonomian, seperti usaha untuk menyelesaikan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Hukum perlu ditempatkan menjadi tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan -Albert Einsteins
NPM: 2213053112
Kelas: 2G
Podi: PGSD
Analisis Vidio Yang Berjudul “Supremasi Hukum”
Demokrasi serta demokratisasi dengan momentum yang meningkat seiring dengan berjalannya masa reformasi memberikan tugas yang besar bagi hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik. Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadapa badan dan istitut menjadi semakin kuat baik dari lembaga legislatif, eksekutif, serta yudikatif semua lembaga dihadapkan dengan tantangan yang serupa. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika yang bearti “Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu” menuntut untuk mewujudkan dengan baik.
Dimasa lalu sentralisme yang oteriter sudah menengelamkan kebhinnekaan yang ada. Oleh karena itu berolisme dalam berhukum muncul sebagai tataan baru. Usaha yang dilakukan untuk mensejahterahkan rakyat yaitu mengurangi kemiskinan, penganguran dan lain sebagainya yang beraitan erat dengan kegiatan roda perekonomian. Oleh karena itu peranan hukum dalam bentuk bebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum harus diposisikan sebagai tulang pungung perekonomian bukan dijadikan sebahgai penghabat perekonomian. Para investor akan lebih dahulu memiliki keinginan adanya pemaparan terkait infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yag lainnya. Hukum harus tetap diandalkan untuk menjaga serta mengamankan investasi perekonomian.
NPM: 2213053231
Kelas: 2G
Analisis Vidio yang berjudul "Supermasi Hukum".
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan tugas yang besar kepada hukum. Demokrasi itu tidak bisa dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik. Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif(Presiden), maupun yudikatif(MPR-RI) semua dihadapan dengan tantangan yang sama. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Dahulu sentralisme yang oteriter telah menengelamkan kebhinnekaan. Sebab itu berolisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha mensejahterakan rakyat ialah mengurangi kemiskinan, penganguran dll merupakan beraitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Maka, peranan hukum dalam bentuk bebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum sangat perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghabat perekonomian. Para investor akan terlebih dahulu keinginan adanya pemaparan terkait infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula berlindung di ruang bawah tanah pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan (Albert Einsteins).
Npm : 2213053010
Kelas : 2G
Analisis Video berjudul
Judul : Supremasi Hukum Bagian 1
Nama YouTube : ISOLAedu Production
Tahun Dipublikasikan : 20 November 2019
Demokrasi serta demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan berjalannya waktu pada saat masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik . Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari segi lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif(Presiden), maupun yudikatif(MPR-RI) semua dihadapi dengan tantangan yang sama. Semboyan yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang artinya “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Pada masa lalu sentralisme yang oteriter telah menengelamkan kebhinnekaan. Oleh karena itu berolisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha mensejahterakan rakyat ialah mengurangi kemiskinan, penganguran dll merupakan beraitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Sebab, peranan hukum dalam bentuk bebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum sangat perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghabat perekonomian. Para investor akan terlebih dahulu keinginan adanya pemaparan terkait infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Npm : 2213053039
Kelas : 2G
Analisis Vidio Berjudul
"Supremasi Hukum"
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan tugas yang besar kepada hukum.
1. Definisi Supremasi Hukum
Presentasi tersebut memuat definisi dari konsep supremasi hukum sebagai konsep yang mengedepankan hukum sebagai kekuasaan tertinggi yang mengatur tindakan setiap individu dan badan hukum. Hal ini mengimplikasikan bahwa siapapun, termasuk pejabat publik atau penguasa, harus tunduk pada hukum dan tidak diberikan hak istimewa untuk melewati atau melanggar aturan hukum yang berlaku.
2. Konsekuensi Melanggar Supremasi Hukum
Dalam presentasi tersebut, dijelaskan bahwa melanggar supremasi hukum akan menyebabkan instabilitas dan ketidakadilan yang berdampak pada kerusakan sosial dan ekonomi. Banyak negara yang mengalami kondisi seperti itu, di mana pelanggaran aturan hukum dibiarkan dan tidak ditindak tegas, sehingga menciptakan lingkungan yang tidak stabil dan tidak aman bagi masyarakat.
3. Pentingnya Penerapan Supremasi Hukum
Presentasi tersebut juga menguraikan pentingnya penerapan supremasi hukum sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi negara. Dijelaskan bahwa penerapan supremasi hukum adalah wujud dari negara yang berdasarkan atas hukum, bukan kekuasaan penguasa. Hal ini memperkuat prinsip demokrasi, memperkuat mekanisme pemerintahan yang transparan dan efektif, serta menjamin keadilan dan perlindungan hak asasi warga negara.
4. Studi Kasus Negara yang Mengalami Pelanggaran Supremasi Hukum
Dalam presentasi tersebut, disajikan beberapa contoh negara yang mengalami pelanggaran supremasi hukum seperti Zimbabwe, Pakistan, Myanmar, dan Indonesia. Dikemukakan bahwa pelanggaran hukum yang terjadi di negara-negara tersebut mengakibatkan ketidakstabilan dan ketidakpastian bagi masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif pada perekonomian negara.
5. Upaya untuk Meningkatkan Penerapan Supremasi Hukum
Presentasi tersebut juga memberikan beberapa saran untuk meningkatkan penerapan supremasi hukum, yaitu dengan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga hukum, menyediakan perlindungan hukum bagi masyarakat, menciptakan sistem pengadilan yang independen dan profesional, serta melakukan reformasi kelembagaan.
Kesimpulannya, presentasi vidio "Supremasi Hukum" adalah materi yang bermanfaat untuk memahami pentingnya penerapan supremasi hukum dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi negara. Melalui pembahasan definisi, konsekuensi pelanggaran, contoh studi kasus, dan saran untuk meningkatkan penerapan supremasi hukum, audiens dapat mengerti lebih lanjut tentang konsep ini dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Npm : 2253053012
Kelas : 2G
Analisis video
SUPERMASI HUKUM
Demokrasi dan demokratisasi, demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan istitut menjadi semakin kuat , baik dari lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif , semua lembaga tersebut dihadapkan dengan tantangan yang serupa. Dengan Semboyan yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang artinya “Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu” juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Dimasa itu sentralisme yang otoriter sudah menengelamkan kebhinekaan yang ada. Sehingga berolisme dalam berhukum muncul sebagai tatantangan. Terdapat Usaha mensejahterakan rakyat yakni mengurangi kemiskinan, penganguran dan lain lain , usaha tersebut berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan sebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum sangat perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghabat perekonomian , tidak hanya itu Hukum juga harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Nama: Nadia Nur Safitri
NPM: 2213053275
Kelas: 2G
Menganalisis Vidio
"Supermasi Hukum".
Demokrasi dan demokratisasi dengan saat yang tepat memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan tugas yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak bisa dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik.
Tuntutan keikutsertaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari lembaga Legislatif (DPR-RI), Eksekutif(Presiden), ataupun Yudikatif (MPR-RI) semua dihadapkan dengan tantangan yang sama. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” tersebut menuntut agar mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Dulu, sentralisme yang oteriter telah menegelamkan kebhinnekaan. Karena itu, berolisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha mensejahterakan rakyat yaitu mengurangi kemiskinan, penganguran dll merupakan berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian . Sehingga, peranan hukum dalam bentuk bebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum sangat perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghambat perekonomian. Para investor terlebih dahulu menginginkan adanya pemaparan terkait infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya. Hukum juga harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan permodalan perekonomian.
NPM : 2213053057
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Hasil analisis video:
Video yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd. tersebut membahas tentang Supremasi Hukum di Indonesia.
Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum dibawah kekuasaan yg otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan dan institut menjadi semakin menguat. Baik itu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, semua dihadapkan dengan tantangan yang sama.
Semboyan bhineka tunggal ika pun menuntut adanya penciptaan yang sebaik-baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Sehingga prularisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya sangat erat kaitannya dengan gerakan roda perekonomian. Oleh sebab itu, peranan hukum sama sekali tak dapat di abaikan dan perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan malah menjadi penghambat.
Kemapanan infrastruktur akan menjadi tolak ukur utama oleh para investor sebelum melihat unsur-unsur lainnya. Oleh sebab itu, Hukum harus dapat di andalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi dari para investor tersebut.
NPM : 2213053094
Kelas : 2G
Analisis video yang berjudul “ Supremasi Hukum”
Demokrasi serta demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan tugas yang besar kepada hukum. Hal tersebut tidak dapat di hadapi oleh cara perhukum masalalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik.
Tuntutan keikutsertaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari lembaga Legislatif (DPR-RI), Eksekutif(Presiden), ataupun Yudikatif (MPR-RI) semua dihadapkan dengan tantangan yang sama. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” tersebut menuntut agar direalisasikan dengan baik.
Dulu sentralisme yang otoriter menghilangkan kebhinekaan yang ada. Sehingga berolisme dalam berhukum muncul sebagai suatu tantangan . Terdapat Usaha mensejahterakan rakyat yakni mengurangi kemiskinan, penganguran dan lain lain , usaha tersebut berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan sebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukannya dijadikan sebagai penghabat perekonomian , melainkan Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan (Albert Einsteins). Bukan alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula berlindung di ruang bawah tanah.
NPM: 2253053026
Kelas: 2G
Analisis video berjudul supermasi Hukum
Demokrasi dan Demokratisasi. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter serta sentralistik. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu”. Di masa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan ke bhinekaan tersebut. Maka dari itu, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Hukum sangatlah perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghambat perekonomian. Hukum haruslah dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
NPM. : 2213053027
Kelas : 2G
Dari vidio yang berjudul Supremasi Hukum dapat dianalisis bahwa
Demokrasi dan Demokratisasi dengan momentum yang meningkat seiring dengan berjalannya masa reformasi memberikan tugas yang besar bagi hukum.Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu yang sentralistik dan otoriter. Partisipasi dan kontrol masyarakat harus dikuatkan lagi, baik dari lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif (Presiden RI), dan yudikatif (MPR-RI). Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya.Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menghilangkan kebhinekaan tersebut. Karena itu pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan,pengangguran,dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian.
Peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak bisa diabaikan. Hukum perlu ditempatkan menjadi tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah.Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan -Albert Einsteins
Npm : 2213053135
Kelas : 2G
Analisis video
Demokrasi serta demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan berjalannya waktu pada saat masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik . Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari segi lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif(Presiden), maupun yudikatif(MPR-RI) semua dihadapi dengan tantangan yang sama. Semboyan yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang artinya “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Pada masa lalu sentralisme yang oteriter telah menengelamkan kebhinnekaan. Oleh karena itu berolisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha mensejahterakan rakyat ialah mengurangi kemiskinan, penganguran dll merupakan beraitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Sebab, peranan hukum dalam bentuk bebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum sangat perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghabat perekonomian. Para investor akan terlebih dahulu keinginan adanya pemaparan terkait infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
NPM: 2213053141
Kelas: 2G
Analisis Video: Supremasi Hukum
Seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan lembaga dan institut semakin menguat, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan (Albert Einsten).
NPM : 2213053095
KELAS : 2G
ANALISIS VIDEO
Judul: SUPREMASI HUKUM
Demokrasi dan Demokratisasi. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu yang sentralistik dan otoriter. Partisipasi masyarakat lebih dikuatkan lagi, baik dari unsur lembaga legislatif, eksekutif , maupun dari unsur lembaga yudikatif. Semua dihadapan dengan tantangan yang sama. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Sehingga prularisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Hukum ditempatkan menjadi tulang punggung perekonomian bukan untuk menjadi hambatan. Hukum harus dapat digunakan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan
Npm : 2213053271
Kelas : 2G
Analisis Video
"Supermasi Hukum"
Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi memberikan PR yang sangat besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik.
Tuntutan keikutsertaan yang sudah diberikan oleh masyarakat kepada badan dan intuisi semakin kuat baik dari lembaga legislatif (DPR RI), eksekutif (presiden), maupun yudikatif (MPR RI) mereka semua dihadapkan dengan tantangan yang sama. "Bhinneka tunggal Ika" sebagai semboyan persatuan RI la yang menuntut agar hal tersebut dapat direalisasikan dengan baik.
Sentralisme yang otoriter di masa lalu sudah menenggelamkan kebhinekaan tersebut oleh karena itu pluralisme muncul sebagai tantangan dalam hukum. Usaha untuk menyejahterakan rakyat sangat berkaitan dengan roda perekonomian di negara ini untuk itu peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak boleh diabaikan. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia bukan malah sebagai penghambat.
NPM: 2213053093
Kela: 2G
Analisis Vidio
Supremasih Hukum
Demokrasi dan demokratisasi dengan membentuk yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum masa lalu. Dibawa kekuasaan otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dan kontrol perlu masyarakat terhadap sekalian badan dan isi menjadi semakin menguat. Lembaga negara legislatif, eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan kepada tantangan yang sama.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya di masa lalu, sentralisme dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme muncul sebagai tantangan usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. Berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian, untuk itu selama hukum dalam berbentuk berbagai peraturan tak dapat diabaikan sama sekali, hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang diberikan. " pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". Albert Einstein
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
Npm: 2213053012
Kelas: 2G
Supremasi Hukum bagian 1
Berdasarkan video tersebut dapat dianalisis bahwa demokrasi dan demokratisasi yang memuncak dengan seiring masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi itu tidak dapat dihadapi dengan cara hukum masa lalu melainkan dibawa kekuasaan otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dan kontrol perlu masyarakat terhadap sekalian badan dan isi menjadi semakin menguat. Lembaga negara legislatif, eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan kepada tantangan yang sama.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut agar dapat mewujudkan itu dengan sebaik-baiknya di masa lalu, sentralisme dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme muncul sebagai tantangan usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi yang diberikan.
NPM: 2213053134
Kelas: 2G
Prodi: PGSD
Analisis Video:
"SUPREMASI HUKUM"
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang meningkat seiring dengan berjalannya masa reformasi memberikan tugas yang besar bagi hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa dengan hukum masa lalu yang otoriter dan setralistik. Tuntutan partisipasi yang diberikan masyarakat terhadap badan dan istitut menjadi semakin kuat baik dari lembaga legislatif, eksekutif, serta yudikatif. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu” dituntut untuk mewujudkan dengan baik. Karena itu pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Usaha yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterahkan rakyat dengan mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya yang berkaitan erat dengan perekonomian. Oleh karena itu, peranan hukum sebagai bentuk peraturan tidak dapat harus lebih diperhatikan . Hukum harus diposisikan paling utama dan tidak menjadikan perekonomian sebagai suatu penghambat. Hukum harus tetap diandalkan untuk mengamankan investasi perekonomian.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah melainkan pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan -Albert Einsteins
Npm : 2213053166
Kelas : 2G
Analisis video “Supermasi Hukum”
Demokrasi dan demokratisasi yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Dibawah kekuasaan otoriter dan sentralistik tuntutan partisipasi dan kontrol semakin menguat. Lembaga negara legislatif, eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan kepada tantangan yang sama.
“Bhinneka tunggal Ika" sebagai semboyan persatuan RI menuntut agar hal tersebut dapat direalisasikan dengan baik.
Sentralisme yang otoriter di masa lalu sudah menenggelamkan kebhinekaan tersebut oleh karena itu pluralisme muncul sebagai tantangan dalam hukum. Usaha untuk menyejahterakan rakyat sangat berkaitan dengan roda perekonomian di negara ini, untuk itu peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak boleh diabaikan. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia bukan malah sebagai penghambat.
Seperti yang dikatakan oleh Albert Einstein "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".
NPM : 2213053178
Kelas : 2 G
Setelah mengamati video di atas bisa disimpulkan bahwasanya supremasi hukum adalah konsep hukum yang menyatakan bahwa hukum adalah otoritas tertinggi dalam sistem hukum dan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum. Dalam sistem supremasi hukum, tidak ada satu pun individu atau kelompok yang dikecualikan dari aturan hukum, dan hukum ditegakkan secara adil dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap status sosial, ekonomi, atau politik seseorang.
Supremasi hukum menjadi salah satu prinsip utama dalam sistem hukum demokratis modern, dan hal ini memainkan peran penting dalam menjaga kestabilan dan keamanan masyarakat. Prinsip ini juga membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap keadilan.
Namun, walaupun supremasi hukum merupakan prinsip penting dalam sistem hukum, implementasinya tidak selalu mudah dan ada banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti korupsi, ketidakadilan, dan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, perlu upaya dan kesadaran yang terus menerus untuk memperkuat prinsip supremasi hukum agar dapat dijalankan secara efektif dan adil bagi seluruh masyarakat.
Npm : 2213053062
Kelas : 2G
Analisis video berjudul
"Supremasi Hukum"
Di bawah kekuasaan otoriter dan terpusat, demokrasi tidak dapat ditegakkan oleh hukum. Tuntutan masyarakat untuk berpartisipasi terhadap badan dan institusi diperkuat oleh lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Semua lembaga ini menghadapi tantangan serupa. Adanya semboyan "Bhinneka tunggal Ika" sebagai pemersatu RI yang dapat direalisasikan dengan baik.
Maraknya pengangguran dan kemiskinan saat ini sangatlah berkaitan erat dengan adanya roda perekonomian. Oleh karena itu pengaturan hukum sangat penting dijadikan sebagai tulang punggung perekonomian demi terciptanya kesejahteraan rakyat. Perlu adanya usaha untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan tersebut. Dimulai dari individu itu sendiri dengan cara memberantas kemiskinan didalam diri sendiri melalui pendidikan hingga kejenjang yang lebih tinggi.
NPM : 2213053194
Kelas : 2G
Analisi video (Supremasi Hukum)
Demokrasi serta demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi. Hal ini telah memberikan pekerjaan yang begitu besar kepada hukum. Demokrasi ini tidaklah dapat dihargai oleh serta dengan cara perhukum pada masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter juga sentralistik. Tuntutan dalam partisipasi serta kontrol masyarakat pada semua badan eksekutif semakin menguat, baik legislatif eksekutif, ataupun yudikatif. Semua dihadapkan dengan tantangan yang relatif sama.
Semboyan Bhinneka tunggal Ika juga memberi tuntutan untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya. Pada masa lalu sentralisme yang otoriter sudah menyamarkan kebhinekaan tersebut. Dengan demikian, pluralisme di dalam hukum muncul menjadi tantangan. Usaha guna mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, dan sebagainya itu berkaitan erat dengan pergerakan noktah perekonomian. Maka dari itu, peranan hukum pada berbagai bentuk pengaturan tidaklah bisa diabaikan begitu saja. Hukum seharusnya diposisikan pada tulang punggung perekonomian suatu negara. Para investor pastinya akan lebih dulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya. Hukum perlu diandalkan di dalam menjaga serta mengamankan investasi oleh para investor.
Npm : 2213053262
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Hasil analisis video
Judul "Supremasi Hukum"
Demokrasi dan demokratisasi yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan bagi masyarakat. Demokrasi juga tidak ditemukan di bawah pemerintahan otoriter, yang membutuhkan partisipasi dan kontrol masyarakat. Lembaga - lembaga yang semakin kuat baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif menghadapi tantangan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mana berbeda beda tetapi tetap satu. Upaya agar masyarakat tidak tertipu guna mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, sangat erat kaitannya dengan perputaran roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai tatanan tidak boleh diabaikan sama sekali, hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat.
NPM: 2213053103
Kelas: 2G
SUPREMASI HUKUM
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan tugas yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak bisa dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik. Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif(Presiden), maupun yudikatif(MPR-RI) semua dihadapan dengan tantangan yang sama. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Pada jaman dahulu sentralisme yang oteriter telah menengelamkan kebhinnekaan, maka dari sebab ebab itu berolisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha mensejahterakan rakyat ialah mengurangi kemiskinan, penganguran dll merupakan beraitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Maka, peranan hukum dalam bentuk bebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum sangat perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghabat perekonomian. Para investor akan terlebih dahulu keinginan adanya pemaparan terkait infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Npm: 2213053193
Kelas: 2G
Supremasi Hukum
Supremasi hukum adalah usaha menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Pluralisme dalama hukum muncul sebagai tantangan. Peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali, hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung prekonomian bukan sebagai penghambat. Hukum seharusnya diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi pala investor. Seperti kata bijak berikut " Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan" Albert Einstein
NPM: 2213053169
Kelas: 2G
Analisis Vidio yang berjudul "Supermasi Hukum".
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan tugas yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik. Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif(Presiden), maupun yudikatif(MPR-RI) semua dihadapan dengan tantangan yang sama. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, yaitu untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, terkait erat dengan pergerakan ekonomi. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus benar-benar dijadikan sebagai tulang punggung perekonomian dan tidak boleh disalahgunakan sebagai mesin perekonomian. Investor ingin memahami infrastruktur hukum terlebih dahulu sebelum mendalami elemen lainnya. Hukum harus dipercaya untuk melindungi dan mengamankan investasi.
Npm : 2213053264
Kelas : 2G
Analisis video
Judul "Supremasi Hukum"
Demokrasi dan demokratisasi tidak dapat di hadapi dengan hukum masalalu yang otoriter. untuk berpartisipasi dalam otoritas dan lembaga diperkuat oleh legislatif, eksekutif dan yudikatif. Semua lembaga ini menghadapi tantangan serupa. semboyan "Bhinneka tunggal Ika" sebagai pemersatu RI yang mampu direalisasikan dengan baik.
pengangguran dan kemiskinan saat ini sangatlah berkaitan erat dengan adanya roda perekonomian. Oleh karena itu pengaturan hukum sangat penting dijadikan sebagai tulang punggung perekonomian demi terciptanya kesejahteraan rakyat. Perlu adanya usaha untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan tersebut. Dimulai dari
individu itu sendiri dengan cara memberantas kemiskinan didalam diri sendiri melalui pendidikan hingga kejenjang yang lebih tinggi
Npm :2213053297
kelas : 2g
dari analisis video tersebut bahwa demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan tugas yang besar kepada hukum. Demokrasi itu tidak bisa dengan cara perhukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik. Tuntutan partisipasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari lembaga legislatif , eksekutif, maupun yudikatif semua dihadapan dengan tantangan yang sama. sentralisme yang oteriter telah menengelamkan kebhinnekaan. Para investor akan terlebih dahulu keinginan adanya pemaparan terkait infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lainnya.
Npm:2213053161
Kelas:2G
Prodi:PGSD
Supremasi hukum
Puncaknya momentum demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi memberikan tantangan besar bagi hukum. Demokrasi tidak dapat dicapai dengan menghukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan dogmatis.
Peranan hukum sebagai pengaturan tidak dapat diremehkan hukum harus di jadikan sebagai tulang punggung dan utama.hukum akan dijadikan sebagai bentuk pengamanan dalam berjalannya suatu investasi dan lainnya.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang bukan sains bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan
-Albert Einstein
NPM : 2213053179
Kelas : 2G
Analisis Video yang berjudul "Supermasi Hukum" oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.
Dalam video tersebut membahas tentang Demokrasi dan Demokratisasi. Sering dengan masa reformasi, demokrasi merupakan pr atau pekerjaan yang besar bagi hukum. Demokrasi ini tidak dapat dihadapi oleh kekuasan yang otoriter dan sentralistik. Sebab tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap terhadap lembaga institusi baik legislatif, eksekutif dan yudikatif semakin menguat. Demikian pula dengan tantangan yang nyata dari tuntutan tersirat semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Karena pada masa lalu, kebhinekaan tersebut sudah ditenggelamkan oleh kekuasan otoriter, sehingga muncul prulalisme sebagai tantangan dalam berhukum.
Maka, usaha bangsa Indonesia dalam mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkesinambungan dengan gerakan roda perekonomian dalam pemerintahan. Oleh karena itu, hukum sebagai aturan tidak dapat diabaikan. Dan hukum seharusnya diposisikan sebagai tulang punggung roda perekonomian bukan malah menjadi penghambat roda tersebut. Hukum juga harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Kelas: 2G
Npm: 2213053199
Analisis Vidio
Supremasi hukum adalah konsep hukum yang menyatakan bahwa hukum adalah otoritas tertinggi dalam sistem hukum dan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum. Usaha yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterahkan rakyat dengan mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya yang berkaitan erat dengan perekonomian. Oleh karena itu, peranan hukum sebagai bentuk peraturan tidak dapat harus lebih diperhatikan . Hukum harus diposisikan paling utama dan tidak menjadikan perekonomian sebagai suatu penghambat. Hukum harus tetap diandalkan untuk mengamankan investasi perekonomian.
Hukum sangatlah perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghambat perekonomian. Hukum haruslah dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Seperti yang dikatakan oleh Albert Einstein "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".
Npm: 2253053019
Kelas: 2G
hukum adalah otoritas tertinggi dalam sistem hukum dan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum. Usaha yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterahkan rakyat dengan mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya yang berkaitan erat dengan perekonomian. Oleh karena itu, peranan hukum sebagai bentuk peraturan tidak dapat harus lebih diperhatikan . Hukum harus diposisikan paling utama dan tidak menjadikan perekonomian sebagai suatu penghambat. Hukum harus tetap diandalkan untuk mengamankan investasi perekonomian.
Hukum sangatlah perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan dijadikan sebagai penghambat perekonomian. Hukum haruslah dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Seperti yang dikatakan oleh Albert Einstein "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula tersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".
Npm: 2253053016
Kelas: 2 G
Analisis Video.
Demokrasi dan demokratisasi semakin meningkat dari waktu ke waktu ketika era reformasi telah memberikan peran yang sangat besar kepada hukum. Di bawah pemerintahan otokratis dan totaliter, demokrasi tidak dapat ditentang oleh hukum masa lalu. Dari sisi lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif (Presiden) dan yudikatif (MPR-RI), masyarakat semakin menuntut partisipasi kelembagaan dan kelembagaan, yang semuanya menghadapi tantangan yang sama. Semboyannya, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”, juga menuntut realisasinya semaksimal mungkin.
Di masa lalu, sentralisme otoriter membanjiri keragaman. Jadi keangkuhan hukum tampaknya menjadi tantangan. Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, yaitu pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain, sangat erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi. Hal ini karena peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum memang perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan sebagai mesinnya. Investor terlebih dahulu membutuhkan penjelasan tentang infrastruktur hukum sebelum melihat elemen lain. Hukum harus sehat untuk melindungi dan mengamankan investasi ekonomi.
Kelas : 2G
Npm : 2253053042
nama: dinda mulia saputri
npm : 2253053042
kelas : 2G
Analisis video
Supremasi hukum
Demokrasi dan demokrisasi adalah dengan masa reformasi memberi pekerjaan yang besar kepada negara dan demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dengan cara hukum masalah dibawah kekuasan hukum yang otoritas dan sentralistik dalam ekonomi masyarakat makin menguat yaitu legislatif ekskutif dan yudikatif semua dihadapkan tantang yang dihadapi sembyan negara kita dengan dituntut sebaik-baiknya dan muncul sebagai tantangan hukum dalam usaha untuk mensejaterakan rakyat mengurang kkemiskinan dan pengangguran berkaitan erat dengan modal perekonomian. Untuk itu peraturan hukum tidak bisa diabaikn begitu saja dan huku perlu diposisikan dengan benar sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan untuk penghambat.hukum harus tetap di pertamakan karena untuk mengamankan infestasi dan pertahanan kita yaitu hukum dan peraturan.