FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Number of replies: 76

Berikan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm,, kelas, prodi. Terima kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Rifka Mariska གིས-
Nama : Rifka Aisy Mariska
NPM : 2216031018
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Video yang di upload oleh akun youtube GCED ISOLAedu membahas tentang supremasi hukum.

Demokrasi mampu dihadapi tanpa otoriter & sentralistik, karena hal ini akan menenggelamkan persatuan yang ada di Indonesia. Kemudian kontrol masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara seperti Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif semakin kuat.

Peranan hukum sangatlah penting di berbagai bidang dan perlunya Hukum menjadi tulang punggung demi mengemban kesejahteraan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA གིས-
NAMA : NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA
NPM : 2216031062
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Dalam video tersebut mengangkat tema tentang supremasi hukum. Demokrasi dan demokratis yang semakin berkembang di era reformasi,menjadikan hukum sebagai pedoman untuk menjalankannya dan mengatasi masalah di dalamnya. Berdemokrasi tentunya tidak dapat mengacu pada hukum dimasa pemerintahan otoriter. Tuntutan partisipasi dan kontrol dari masyarakat terhadap lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif semakin menguat. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga seharusnya diwujudkan pada masa kini, karena pada masa otoriter kebhinnekaan seakan tidak dianggap keberadaannya. Pluralisme menjadi tantangan hukum karena minimnya sikap kebhinnekaan.

Upaya untuk mensejahterakan rakyat,mengurasi kemiskinan dan pengangguran tentu berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi,untuk itu peran hukum dalam berbagai aspek tidak dapat diabaikan. Hukum seharusnya ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat. Hukum semestinya dapat diandalkan untuk mengatasi segara permasalahan yang ada. Menurut kutipan dari Albert Einstein “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang,bukan sains,dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Ridho Harjanto གིས-
Nama: Muhammad Ridho Harjanto
NPM: 2216031024
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi hukum
Demokrasi dan demokratitasi seiring berjalannya waktu reformasi memberikan tugas yang besar bagi hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa diatasi dengan penetapan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Partisipasi masyarakat secara langsung dan penuh serta pengawasan terhadap berbagai badan dan lembaga diperkuat baik itu Legislatif, eksekutif, dan yudikatif menghadapi tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut diwujudkannya dengan sebaik-baiknya. Pada masa lalu, sentralisme yang otoriter membungkam keberagaman tersebut, sehingga Pluralisme hukum tampak seperti sebuah tantangan. Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan, pengangguran dan lain-lain sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian, oleh karena itu peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum harus menjadi tulang punggung ekonomi, bukan dipandang sebagai hambatan.

Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan. (Albert Einstein).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

TIYA FIRSILIA གིས-
Nama : Tiya Firsilia
NPM : 2216031020
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

SUPREMASI HUKUM
( Video tersebut membahas mengenai Supremasi Hukum yang di unggah oleh akun youtube GCED ISOLAedu)

Demokrasi dan Demokratisasi dengan momentum yang besar seiring dengan masa reformasi memberikan PR yang besar terhadap hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum yang di mana kekuasaan berada di bawah otoriter dan sentralisasi. Jika hal tersebut terjadi maka tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan dan institut menjadi makin kuat.
Lembaga Negara :
- Legislatif (DPR RI)
- Eksekutif (Presiden RI)
- Yudikatif (MPR RI)

Supremasi Hukum merupakan upaya untuk menegakkan dan menepatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menepatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tapa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Dengan adanya Supremasi Hukum pada dasarnya mengimplikasikan dua hal yaitu untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga masyarakat agar bisa menjalankan haknya yang sesuai dan tidak terjerumus ke dalam tindakan di luar batas hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Gisella Aura Putri གིས-
Nama : Gisella Aura Putri
NPM : 2216031108
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Video berjudul “Supremasi Hukum” tersebut menjelaskan demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa diatasi dengan penetapan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Tuntutan partisipasi dan kontrol dari masyarakat terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif semakin menguat. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga seharusnya diwujudkan pada masa kini, karena pada masa otoriter kebhinnekaan seakan tidak dianggap keberadaannya. Pluralisme menjadi tantangan hukum karena minimnya sikap kebhinnekaan.

Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran pada hakekatnya erat kaitannya dengan pembangunan ekonomi, oleh karena itu peranan hukum dalam berbagai aspek tidak dapat diabaikan. Hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat. Seseorang harus mengandalkan hukum untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul. Dalam kutipannya Albert Einstein mengatakan pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Dwina Rahmaditya Azzahra གིས-
Nama : Dwina Rahmaditya Azzahra
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Pada video membahas mengenai supremasi hukum yang ada di Indonesia. Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi maka memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Selain itu, tuntutan partisipasi dan kontrol bagi masyarakat terhadap badan lembaga semakin menguat, baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Adanya pemerintah yang bersifat otoriter pada masa lalu, membuat makna dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika luntur dan hilang. Maka dari itu, kita harus kembali mewujudkan semboyan ini dengan sebaik-baiknya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Florence D’ Vega གིས-
Nama : Florence D’ Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reg B
Prodi Ilmu Komunikasi

SUPREMASI HUKUM

Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tsb tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum dibawah kekuasaan yang otoriter.

Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut makin menguat baik lembaga eksekutif, legislatif, dan yudinatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama.

Semboyan bhinneka tunggal ika atau berbeda beda tetap satu juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang ototiter telah menenggelamkan ke bhinekaan tersebut.
Maka pluralisme dalam hukum muncul sebagai tantangan tersendiri.

Usaha untuk mensejaterahkan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dll berkaitan erat dengan roda per ekonomian. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.

“pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukanlah sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.” - Albert Einstein

Video tsb membahas tentang supremasi hukum. Dimana Hukum sendiri berperan penting dalam berjalannya negara baik dari segi ekonomi. Jadi hukum sendiri memang harus berjalan dengan baik, dengan adanya keteraturan hukum kita sebagai warga negara juga patut untuk mematuhi dan mengakan hukum yang ada.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Satrio Wicaksono གིས-
Nama: Satrio Wicaksono
NPM: 2216031046
Kelas: Reguler B
PRODI: S1 Ilmu Komunikasi

Analisis tentang Supremasi Hukum

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan berjalannya pada masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada pemimpin. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara memupuk masalah dibawah kekuasaan pihak otoriter tuntutan partisipasi masyarakat terhadap sebagian badan dan instititut baik Legislatif Eksekutif dan Yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga dituntut untuk diwujudkan dengan sebaik baiknya. Di masa lalu Centralisme yang otoriter yang telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka prularisme dalam berhukum muncul sebagai tatanan. Usaha dalam mensejahterakan rakyat mengurangin kemiskinan dan pengangguran berkaitan erat dengan peegerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan, hukum perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah sebagai beban. Para investor akan terus menginginkan kematangan infrastruktur sebelum melihat unsur unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. Pertahanan kita adalah Hukum dan keteraturan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Purwoko Dwicahyo Setiawan གིས-
NAMA : Purwoko Dwicahyo Setiawan
NPM : 2216031104
KELAS : Reg B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut makin menguat baik lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan bhinneka tunggal ika atau berbeda beda tetap satu juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan ke bhinekaan tersebut.
Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan tersendiri. Usaha untuk menyejaterahkan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum sebagai bentuk berbagai peraturan tak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor terlebih dahulu menginginkan kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka

“pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukanlah sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.” - Albert Einstein

Video tersebut membahas tentang supremasi hukum. Yang mana hukum sangat berperan penting dalam berbagai hal salah satunya sebagai pergerakan roda perekonomian, sebab para investor cenderung melihat pondasi hukum terlebih dahulu dibanding aspek yang lain. Jadi, dengan adanya keteraturan hukum dan pondasi hukum yang kokoh sangat membuka peluang besar negara dalam beberapa aspek. Tentunya kita sebagai warga negara juga patut untuk mematuhi dan menegakkan hukum yang sesuai.
In reply to Purwoko Dwicahyo Setiawan

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Anggie Putri གིས-
Nama : ANGGIE PUTRI MAGISTA
NPM : 2216031050
Kelas : Reguler B

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa lembaga negara baik legislative, eksekutif, dan yudikatif memiliki tantangan dan tujuan yang sama. Dengan kita menegakkan badan hukum dapat mensejahterakan masyarakat, dan dapat mengurangi kemiskinan bagi masyarakat Indonesia. Maka dari itu hukum harus bisa diandalkan dan harus bisa dijaga keutuhannya, tidak memihak pada salah satu pemrintah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Vivas Dwi Toti Divaldo གིས-
Nama : Vivas Dwi Toti Divaldo
NPM : 2216031130
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Mengenai Video Pembahasan Supremasi Hukum oleh Dr. Didin Widyanto, M.Pd.
(Channel Youtube GCED ISOLAedu)

Topik ini menjadi salah satu pengayaan dalam bidang hukum yang berkeadilan. Semenjak munculnya masa reformasi pada tahun 1998, banyak sekali pekerjaan rumah yang kemudian harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia, mulai dari perbaikan dari krisis ekonomi, hingga perbaikan kualitas demokrasi dan demokratisasi. Demokrasi sendiri tidak dapat dihadapi dengan kekuasaan pemerintahan yang menganut sistem otoriter dan sentralistik. Selain itu, dalam demokrasi di Indonesia sendiri perlu adanya partisipasi dari masyarakat dan kontrol sosial agar tidak menimbulkan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemerintahan. Bahkan, masa orde lama dianggap tidak sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam bernegara karena aspek pembangunan dan kebijakan yang masih bersifat sentralistik. Pluralisme dalam menerapkan hukum juga penting di wilayah Indonesia yang cenderung memiliki keanekaragaman suku, budaya dan kehidupan sosial masyarakatnya. Perubahan lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif juga juga menjadi salah satu alasan yang membuat demokrasi di Indonesia perlu diubah.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan juga tak boleh dibiarkan dan diabaikan. Hal tersebut berkaitan dengan roda perekonomian dalam sebuah negara. Oleh karena itu, kebijakan hukum yang ada serta diplomasi dengan para investor dan pengusaha harus sesuai dengan prinsip berkeadilan dan saling menguntungkan. Salah satu kata-kata motivasi yang disampaikan oleh pak Didin yakni sebagai berikut.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat, sains dan tidak tersembunyi di bawa tanah. Namun pertahanan kita adalah sebuah hukum dan keteraturan " oleh Albery Einstein

Pada intinya, hukum yang dibuat dan disahkan harus memenuhi kesetaraan dan disetujui oleh banyak pihak. Sehingga dampak dari landasan hukum tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Atikah Muflikhah གིས-
NAMA: Atikah Muflikhah
NPM: 2216031016
KELAS: REG B
PRODI: Ilmu Komunikasi

Dalam videio tersebut membahas tentang supremasi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan per-hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan institut menjadi semakin kuat. Legislatif, Eksekutif, Yudikatif semua dihadapkan dengan tantangan yang sama.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat berkaitan dengan roda perekonomian, sehingga bentuk hukum dalam berbagai bentuk peranan pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum akan menjadi tulang punggung perekonomian bukan akan menjadi penghambat. Hukum akan dijaga dan diamankan untuk menjaga investasi para investor. Pertahanan kita bukan lagi soal senjata melainkan hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Helmalya Vrily Pramesti གིས-
Helmalya Vrily Pramesti
2216031044
reg b
ilmu komunikasi

demokrasi tidak bisa dihadapi dengan kekuasaan yg otoriter dan sentralistik. tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat sangat penting terhadap lembaga negara. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Amanda Melliana གིས-
Nama : Amanda Melliana
NPM : 2216031036
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

"Supremasi Hukum Bagian 1"

Membahas tentang konsep dasar dan pentingnya supremasi hukum dalam sebuah negara, supremasi hukum merujuk pada keadaan di mana hukum dianggap sebagai penguasa tertinggi dalam suatu negara, bahkan di atas penguasa atau pemimpin tertinggi dalam negara.

Supremasi hukum sangat penting untuk menegakkan keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia yang dijamin oleh pemerintah. Dalam negara yang menganut supremasi hukum, semua orang, termasuk penguasa dan pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama, dan tidak ada yang dikecualikan dari aturan yang dibuat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Evita Listi Maharani གིས-
Nama : Evita Listi Maharani
NPM : 2216031064
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Pada video tersebut membahas terkait supremasi hukum. Perlu diketahui bahwasanya demokrasi dan demokratisasi memberikan tantangan tersendiri bagi hukum seiring dengan perkembangan masa reformasi. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara menyesuaikan dengan hukum masalalu yang cenderung otoriter dan sentralistik, sehingga hal ini membutuhkan tuntutan dan partisipasi masyarakat terhadap lembaga pemerintahan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam menghadapi tantangan yang sama. Proses kebhinekaan diharapkan untuk dapat terwujud di masa sekarang mengingat pada masa sentralisme yang otoriter, kebhinekaan diabaikan dan menjadikan pluralisme sebagai tantangan hukum di Indonesia.
Maka dari itu aturan-aturan hukum yang berlaku memiliki peran yang tidak dapat diabaikan dan menjadi tonggak utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satu contohnya adalah peranan hukum dalam meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Albert Einstein, pertahanan sebagai warga negara bukanlah menggunakan alat-alat perang, sains, dan bukan bersembunyi di bawah tanah, melainkan hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

M. Ridho Illahi གིས-
Nama : M. Ridho Illahi
NPM : 2216031150
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Hasil analisis saya terhadap video yg membahas terkait Supermasi Hukum tersebut adalah
Video tersebut menjelaskan demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa diatasi dengan penetapan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Tuntutan partisipasi dan kontrol dari masyarakat terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif semakin menguat. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga seharusnya diwujudkan pada masa kini, karena pada masa otoriter kebhinnekaan seakan tidak dianggap keberadaannya. Pluralisme menjadi tantangan hukum karena minimnya sikap kebhinnekaan.
Hukum seharusnya ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat. Hukum semestinya dapat diandalkan untuk mengatasi segara permasalahan yang ada.
Albert Einstein menyatakan “ Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang,bukan sains,dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan."
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Jessy Riffany གིས-
NAMA : JESSY RIFFANY
NPM : 2216031118
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum

Demokrasi dan demokratisasi seiring berjalannya waktu memberikan tugas yang besar terhadap hukum. Demokrasi ini tidak bisa dihadapi dengan cara yang sama seperti dahulu yaitu tekanan dibawah kekuasaan yang otoriter. Tuntutan bagi lembaga semakin menguat, baik Legislatif, Eksekutif, atau Yudikatif, semua dihadpkan pada tantangan yg sama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut untuk diterapkan dengan sebaik-baiknya, tekanan oleh kekuasaan yang otoriter pada masa lalu telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Usaha untuk menyejahterkan masyarakat seperti mengurangi kemiskinan, dan pengangguran sangat berkaitan erat dengan pergerakan roda perkonomian. Untuk itu peranan hukum dalam berbagai aspek sangat penting. Hukum seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian bukan berubah menjadi penghambat perekonomian.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

FAHD SULTAN DZAKI གིས-
NAMA : FAHD SULTAN DZAKI
NPM : 2216031122
KELAS : REG B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum
Video ini membahas tentang supremasi hukum yang di unggah oleh akun you tube GCED ISOLAedu
Video tersebut menjelaskan bahwa demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar, demokrasi tersebut tidak bisa dihadapi oleh dan dengan cara dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat, Lembaga negara makin menguat yaitu : Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Semua menghadapi tantangan yang sama.

Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan yang ada, maka pluralisme dalam berhukum muncul, usaha untuk mengurangi kemiskinan untuk itu pengaturan hukum dibuat untuk tulang punggung perekonomian bukan untuk penghambat, pertahanan kita bukanlah alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi, tapi pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Keyna Laurika གིས-
Nama : Keyna Arifina Azzahra Laurika
NPM : 2216031010
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Pada video tersebut membahas materi terkait “Supremasi Hukum” yang disampaikan langsung oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd. Dari video tersebut dapat disimpulkan bahwa demokrasi dan demokratisasi memberikan pekerjaan rumah yang besar bagi hukum. Hukum seharusnya diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan justru sebagai penghambat, oleh karena itu hukum harus dapat diandalkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Nurhadi གིས-
Nama: Muhammad Nurhadi
NPM: 22116031032
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Seiring dengan berjalannya waktu reformasi, demokrasi memberikan tugas yang besar untuk hukum, itu tidak bisa diatasi dengan menetapkan hukum pada masa otoriter dan terpusat. Jika terjadi, maka tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan dan institut (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) akan menguat. Pada masa lalu sentralisme yang otoriter membungkam keberagaman yang membuat pluralisme hukum menjadi seperti sebuah tantangan. Dalam upaya untuk mensejahterakan rakyat, hukum perlu dijadikan tulang punggung ekonomi dan bukan sebagai penghambat ekonomi. Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Dengan adanya supremasi hukum, tidak akan terjadi kejadian dimana seorang pejabat menggunakan kekuasaannya untuk menghindar atau bahkan melanggar hukum-hukum yang sudah ada.

Menurut Albert Einstein "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan."
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ གིས-
NAMA : MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ
NPM : 2216031004
KELAS : REG B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Vidio dengan judul “ SUPREMASI HUKUM “ menjelaskan tentang kekuatan hukum yang mencakup banyak hal contohnya dalam bidang ekonomi hukum juga mengatur tentang pengelolaan sumber daya baik itu sumber daya alam atau sumber daya manusia. Dalam hal ini para pengamat bisnis pernah berkata bahwa hukum di Indonesia sedang berada dalam ketidakjelasan yang membuat perusahaan telsa tidak ingin membuat pabrik di Indonesia walaupun di Indonesia memiliki sumber daya alam yang berupa nikel tetapi tanpa kejelasan hukum yang pasti perusahan telsa enggan untuk membuat pabrik di Indonesia.
Tak hanya dari bidang ekonomi supremasi hukum juga bisa menjadi pertahan kita karena dengan hukum maka orang orang dapat di atur dan mengikuti kehendak dari negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Elisa Agustina གིས-
NAMA : ELISA AGUSTINA
NPM : 2216031110
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Hasil analisis video "SUPREMASI HUKUM BAGIAN 1"

Saat ini hukum berperan penting dalam menjaga keberlangsungan perekonomian dan menjamin kesejahteraan bangsa Indonesia. Dasar hukum yang kuat akan mendorong investor untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja. Hal ini tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah dan Lembaga yang terkait harus memperhatikan pentingnya memperbaiki sistem hukum yang ada.

Untuk keragaman budaya dan etnis di Indonesia juga harus diakui dan dipertahankan melalui sistem hukum adil. Sentralisme dan otoritarianisme yang terjadi di masa lalu harus dihindari agar tidak terulang kembali dan mengancam keberagaman bangsa Indonesia. Dalam hal ini, hukum dapat menjadi alat yang efektif untuk menjaga dan memperkuat keberagaman bangsa, serta menjamin hak dan perlindungan seluruh individu di Indonesia.

Ketika hukum diterapkan dengan benar, maka akan dapat menjamin keadilan bagi semua pihak dan menghindari konflik yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, peran hukum sebagai pengaman terbaik untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia tidak dapat diabaikan. Peningkatan kualitas hukum dan penegakan hukum yang baik akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan negara Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Fenty Yulina sari གིས-
Nama : Fenty Yulina Sari
Npm : 2216031038
Kelas : Reg B
Prodi : ilmu komunikasi

Video tersebut membahas tentang Supremasi hukum

Demokrasi dan demokratitasi seiring berjalannya waktu reformasi memberikan tugas yang besar bagi hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa diatasi dengan penetapan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Partisipasi masyarakat secara langsung dan penuh serta pengawasan terhadap berbagai badan dan lembaga diperkuat baik itu Legislatif, eksekutif, dan yudikatif menghadapi tantangan yang sama.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat berkaitan dengan roda perekonomian, sehingga bentuk hukum dalam berbagai bentuk peranan pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum akan menjadi tulang punggung perekonomian bukan akan menjadi penghambat. Hukum akan dijaga dan diamankan untuk menjaga investasi para investor. Pertahanan kita bukan lagi soal senjata melainkan hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Annisa Putri Ramadhani གིས-
ANNISA PUTRI RAMADHANI
2216031068
REGULER B
PROGRAM STUDI S1 ILMU KOMUNIKASI

Pada video yang disajikan dijelaskan mengenai suoremasi hukum. Indonesia sendiri negara pluralisme yang menjunjung tinggi demokrasi, dimana demokrasi tersebut terus mengalami peningkatan tuntutan seiring berjalannya waktu. Tuntutan tersebut dibebankan pada sistem hukum yang berlaku di Indonesia. hukum dituntut untuk membawa Indonesia menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Hukum yang berlaku hendaklah menuntun setiap lapisan masyarakat baik dalam pemeritahan maupun masyakat awam untuk saling berintegrasi sehingga tercipta keadilan dan keteraturan. Kebijakan otoriter dan sentralisasi di masa lampau tidak membawa Indonesia kepada kemakmuran, justru tidak jarang terjadi konflik dan pemberontakan di beberapa wilayah di indoneisa yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”

Oleh karena itu hukum diharapkan mampu menjadi tulang pumggung penegak negara dalam berbagi aspek, baik dalam pemerintahan, ekonomi dan sosial budaya masyarakat. Hukum diharapkan menjadi tonggak yang dapat mendorong kemajuan banggsa, menjaga integritas, kemakmuran dan keamanan masyarakat, hukum tidak boleh menjadi penghambat melainkan menjadi pendukung dan acuan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Rheya Defansa གིས-
NAMA: Muhammad Rheya Defansa
NPM: 2216031060
KELAS: Reguler B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI

Berdasarkan analisis saya, video tersebut membahas tentang supremasi hukum. Hukum berperan penting dalam banyak hal, salah satunya adalah perputaran roda perekonomian karena investor cenderung melihat hukum terlebih dahulu dibandingkan dengan pertimbangan lainnya. Karena supremasi hukum dan landasan hukum yang kokoh, maka membuka peluang yang sangat besar bagi negara dalam banyak hal. Tentu saja, sebagai warga negara, kita juga berhak untuk mengikuti dan mematuhi hukum yang berlaku. Institusi negara baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif memiliki tantangan dan tujuan yang sama. Dengan memantau badan hukum, kita bisa memajukan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di kalangan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, hukum harus dipercaya dan integritasnya harus dijaga dan tidak berpihak pada pemerintah manapun.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Kevin Yuriko Hartanto གིས-
Nama : Kevin Yuriko Hartanto
NPM : 2216031106
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis video tentang Supremasi hukum bagian 1

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang menunjang seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara hukum yang di mana kekuasaan berada di bawah otoriter dan sentralisasi. Jika hal tersebut terjadi maka tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan dan institut menjadi makin kuat,baik itu Legislatif (DPR RI), Eksekutif (Presiden RI), Yudikatif (MPR RI)

Semboyan bhinneka tunggal ika atau berbeda beda tetap satu juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang ototiter telah menenggelamkan ke bhinekaan tersebut.
Maka pluralisme dalam hukum muncul sebagai tantangan tersendiri. Usaha untuk mensejaterahkan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran berkaitan erat dengan pergerakan roda per ekonomian. Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan. Maka dari itu Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Jeanette Vania གིས-
Nama: Jeanette Vania M. Pasaribu
NPM: 2216031072
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi memberikan tugas yang besar bagi hukum. Demokrasi tersebut sulit dihadapi dengan perhukum di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan control masyarakat terhadap badan institut menjadi semakin menguat baik legislative, eksekutif dan yudikatif dihadapkan dengan tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Pada masa lalu, sentralisme menenggalamkan kebhinekaan tersebut maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai usaha menyejahterakan masyarakat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan lain-lain. Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian. Hukum harus dapat diandalkan. pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Mifta Rizky Awalia གིས-

Nama : Mifta Rizky Awalia

NPM : 2216031042

Kelas : Reguler B

Prodi : Ilmu Komunikasi


Hukum yang berkeadilan (Supremasi hukum) yang disampaikan oleh Bapak Didin Widyartono, M.Pd.

Dalam video tersebut disampaikan bahwa demokrasi tidak dapat dihadapkan hanya dengan hukum tetapi membutuhkan partisipasi penuh dari masyarakat terhadap berbagai badan yang ada di Indonesia, seperti badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Indonesia merupakan negara yang majemuk dan memiliki banyak perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya yang memudahkan terjadinya konflik, akan tetapi Indonesia memiliki bangsa semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua” yang menuntut kita untuk berbuat sebaik-baiknya, pluralisme menjadi salah satu mendukung untuk melakukan hal tersebut. Pluralisme diterapkan agar masyarakat saling menghargai satu sama lain dan untuk meminimalisir terjadinya konflik di dalam masyarakat. Secara luas, pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing. Selain itu, dalam konsep pluralisme, kelompok-kelompok yang berbeda memiliki kedudukan yang sama.


Peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan, hukum perlu menjalankan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukannya menjadi penghambat para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Kestabilan ekonomi, politik dan hukum yang turut mendukung merupakan kunci keberlanjutan investasi di tengah tantangan itu. Karena seberapapun menariknya investasi secara nilai keekonomian, namun tanpa adanya stabilitas tersebut para investor sangat mungkin akan memilih keputusan yang lain. Stabilitas dalam konteks pewadahan modal (investasi) lebih dari sekedar terjaganya kondisi ekonomi makro dan kepastian hukum. Hal-hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kejelasan regulasi, kelembagaan, kepastian ketersediaan lahan, kesiapan infrastruktur, koordinasi pusat-daerah, kapasitas sumber daya manusia, serta peran sektor bisnis. 

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Adelina Azzahra གིས-
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Demokrasi dengan seiring masa reformasi memberikan tugas dan tanggungan besar terhadap ruang lingkup hukum. Hal ini tidak dapat hanya berpacu terhadap hukum yang bersifat otoriter dan sentralistik dikarenakan tuntutan warga negara terhadap badan dan institut seperti lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif semakin kuat.

Indonesia menghadapi tantangan dan mewujudkan cita-cita bangsa selalu tetap dengan menjunjung tinggi semoyannya yaitu Bhineka Tunggal Ika. Di masa lalu, hukum yang bersifat sentralisme yang otoriter menggugurkan arti dari semoboyan negara kita sendiri, oleh karena itu berbagai tantangan harus di atasi. Hukum perlu diposisikan sebagai penopang perekonomian dan kepentingan negara demi kesejahteraan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

MV Jeani Catur Prameswari jeani གིས-
NAMA: MV. Jeani Catur Prameswari
NPM: 2216031054
KELAS: Reguler B
PRODI: Ilmu Komunikasi

Demokrasi dan demokratisasi serta masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi hukum. Demokrasi tidak dapat ditempuh dengan cara legal di bawah kekuasaan yang otoriter dan terpusat. Persyaratan partisipasi dan kontrol publik terhadap organ dan lembaga diperkuat di lembaga parlemen, eksekutif, dan yudikatif. Setiap orang menghadapi tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika atau sebaliknya menuntut pelaksanaan yang sebaik-baiknya. Pada prinsipnya, undang-undang yang disusun dan disahkan harus memenuhi persamaan dan dapat diterima oleh banyak pihak. Sehingga akibat dari landasan hukum itu bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Nurwidiya - གིས-
Nama : Nurwidiya
NPM : 2216031002
Kelas : Reguler B

Berikut hasil analisis video yang telah saya dapatkan

Dalam video yang telah saya simak, maka dapat diketahui tema dalam video tersebut adalah Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara penghukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan control masyarakat terhadap sekalian badan dan institute menjadi makin menguat baik legislative, eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan bhineka tunggal ika juga menuntut harus diwujudkan dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tata. Usaha untuk mensejahterakan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya perbaikan erat dengan pergerakan roda perekonomian untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasinya.
Albert Einstein pernah mengatakan pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
– Albert Einstein.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Arrom Fadil Muharrom གིས-
Nama : Fadil Muharrom
NPM : 2216031058
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Demokrasi dan demokratisasi memuncak seiring dengan masa reformasi yang memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh cara berhukum di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Adanya tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut baik pada legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semboyan Bhineka Tunggal Ika turut menuntut diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Pada masa lalu telah terjadi sentralisme yang otoriter mengakibatkan tenggelamnya ke-Bhinekaan. Sehingga, plurarisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.

Usaha untuk mencegah gerakan separatisme, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya sangat berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Sehingga diperlukan peranan hukum sebagai pengatur yang tidak boleh diabaikan. Alih-alih menjadi penghambat perekonomian, hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga, mengamankan, dan mendorong kemajuan serta kemakmuran bagi suatu bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Rizqi Rizqi Rivtu Anzimi གིས-
Nama : Rizqi Rivtu Anzimi
NPM : 2216031112
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Dari yang dijelaskan video tersebut sebuah konsep dasar dari pentingnya supremasi hukum dalam sebuah negara, supremasi hukum tersebut merujuk pada keadaan di mana suatu hukum itu dianggap sebagai penguasa tertinggi dalam suatu negara, bahkan di atas penguasa atau pemimpin tertinggi didalam negara tersebut.

Peranan dri hukum tersebut juga sangatlah penting melihat pentingnya hukum, yang bahkan diungkapkan Albert Ainsten pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukanlah sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Aysha Amalia Aini གིས-
NAMA : Aysha Amalia Aini
KELAS : Reguler B
NPM : 2216031098
PRODI : Ilmu Komunikasi

Seperti yang dijelaskan oleh Dr. Didin Widyartono dalam video berjudul Supremasi Hukum, bahwa demokrasi dan demokratisasi memuncak seiring berjalannya masa reformasi sehingga memberikan pekerjaan yang besar terhadap hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara berhukum dengan masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter. Tuntutan partisipasi oleh masyarakat terhadap badan institusi semakin menguat. Baik dari lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Semuanya dihadapkan dengan tantangan yang sama. Masyarakat juga menuntut untuk mewujudkan semboyan bhineka tunggal ika dengan sebaik-baiknya.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu, peran hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Menurutnya, hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan malah sebagai penghambat perekonomian. Para investor akan lebih dulu menginginkan adanya kemapanan terhadap infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Azra Safitri གིས-
NAMA : Azra Safitri
NPM : 2216031014
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Dalam video tersebut mengangkat tema tentang supremasi hukum yang di unggah melalu Channel Youtube GCED ISOLAedu.

Demokrasi dan demokratis yang semakin berkembang di era reformasi, yang banyak memberikan PR bagi hukum, Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan cara hukum di bawah kekuasaan yang otoriter.

Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, kontrol dan tuntunan partisipasi oleh masyarakat makin menguat Karna di hadapkan dengan tantangan yang sama semua nya.
Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara, hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan sebagai penghambat, supremasi hukum untuk kemakmuran ini meniscayakan seluruh potensi, sumber daya, dan anggaran serta instrumen penyelenggaraan negara, seperti peraturan perundang-undangan dan kebijakan negara, haruslah berorientasi semata-mata untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kemakmuran diri sendiri.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Farhan Asyiqurrohman གིས-
Nama : Farhan Asyiqurrohman
NPM : 2216031096
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi hukum

Video tersebut menjelaskan bahwa Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. partisipasi dari masyarakat terhadap semua badan dan institut makin menguat baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif semua dihadapkan dengan tantangan yang sama. Semboyan bhinneka tunggal ika juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik baiknya.

Di masalalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu peran hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai pendukung perekonomian bukan malah menghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya pemaparan infrastruktur sebelum melihat unsur yang lainnya, hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka. renungkan pertahanan kita bukanlah alat alat perang dan bukan bersembunyi. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan ( Albert Einstein )
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Zaki Radivan གིས-
Nama : Zaki Radivan
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B
Prodi: S-1 Ilmu Komunikasi

Analisis Video Yang Berjudul “Supremasi Hukum bagian 1”
Hasil dari analisis saya pada video tersebut Seperti apa yang disampaikan bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd. mengenai Supremasi Hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Menurut saya sendiri supremasi hukum itu dapat dikatakan sebagai suatu konsep penting dalam bernegara untuk dapat memastikan berjalannya hukum pada suatu negara dengan seadil-adilnya. Artinya, semua orang, termasuk pemerintah itu sendiri harus tunduk dan taat pada hukum. Hukum pidana suatu negara harus mencerminkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang dianut oleh negara tersebut untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan efektif. Maka dapat disimpulkan secara garis besar bahwa supremasi hukum mensyaratkan agar bahan hukum, struktur hukum, dan budaya hukum mengandung nilai-nilai keadilan dan kepercayaan.

Dalam pelaksanaannya juga supremasi hukum menurut saya memiliki tantangan-tantangan yang harus dihadapi dalam pengimplementasiannya. Salah satu tantangan untuk mencapai supremasi hukum adalah memastikan bahwa hukum pidana suatu negara sesuai dengan jiwa hukum negara yang bersangkutan dan mencerminkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang dianut oleh negara tersebut. Tantangan lainnya adalah memastikan aparat penegak hukum dan para pejabat pemerintahan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan amanah terhadap materi hukum, struktur hukum, dan budaya hukumnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Merta Fairuz Fadia གིས-
NAMA : MERTA FAIRUZ FADIA
NPM : 2216031026
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian badan dan institut menjadi makin menguat, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Ratna Diah Mustika གིས-
NAMA : RATNA DIAH MUSTIKA
NPM : 2216031084
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum
Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara hukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. masyarakat turut serta dalam berpertisipasi dan mengontrol badan dan institute menjadi semakin kuat. Lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Pada masa sentralisme yang otoriter, bineka tunggal ika tidak dianggap keberadaannya. Oleh karena itu pada saat ini bhineka tunggal ika harus diwujudkan dengan sebaik baiknya.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat seperti mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya yang berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum tidak dapat diabaikan, hukum perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah sebagai penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Zakiya Devi Indirawati གིས-
Nama : Zakiya Devi Indirawati
NPM : 2216031154
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Video tersebut membahas mengenai supermasi hukum dimana dijelaskan bahwa demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara memupuk masalah dibawah kekuasaan pihak otoriter. Selain itu, tuntutan partisipasi masyarakat terhadap sebagian badan dan instititut baik Legislatif Eksekutif dan Yudikatif dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga dituntut untuk diwujudkan dengan sebaik baiknya. Di masa lalu Centralisme yang otoriter yang telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka prularisme dalam berhukum muncul sebagai tatanan. Usaha dalam mensejahterakan rakyat mengurangin kemiskinan dan pengangguran berkaitan erat dengan peegerakan roda perekonomian.

Oleh karena itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan, hukum perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah sebagai beban. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. Pertahanan kita bukanlah alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi, tapi pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Annisa Marcelia Putri གིས-
NAMA: ANNISA MARCELIA PUTRI
NPM: 2216031102
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI

SUPREMASI HUKUM
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut makin menguat baik lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama. untuk melyikapi hal hal tersebut maka hukum sangatlah penting di berbagai bidang dan perlunya Hukum menjadi tulang punggung demi mengemban kesejahteraan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Fakhri Farros གིས-
Nama :M Fakhri Farros
NPM : 2216031100
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi



Video tersebut membahas tentang supremasi hukum
demokrasi tidak bisa dihadapi dengan otoriter badan dan institut haruslah semakin kuat baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka, pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Auni Maliki གིས-
Nama : Auni Maliki
NPM : 2216031144
Kelas : Reguler B

Hal yang dapat saya simpulkan dari video tersebut adalah sebagai berikut, pada masa reformasi yang berdampak besar pada hukum, demokrasi dan demokratisasi mengalami puncaknya. Namun, berhukum dengan cara otoriter dan sentralistik di bawah kekuasaan tidak dapat menghadapi tuntutan partisipasi dan kontrol dari masyarakat terhadap institusi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan yang meminta realisasi yang terbaik. Di masa lalu, sentralisme otoriter telah mengakibatkan hilangnya ke-Bhinekaan dan plurarisme dalam berhukum menjadi tantangan. Oleh karena itu, hukum perlu berperan sebagai pengatur yang tidak dapat diabaikan dalam mengatasi gerakan separatisme, kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Sebaliknya, hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan dapat diandalkan dalam menjaga, mengamankan, dan mendorong kemajuan serta kemakmuran bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Sabrina Nadya Judith གིས-
NAMA : Sabrina Nadya Judith
NPM : 2216031048
KELAS : Reguler B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum

Jika berbicara tentang konsep dasar dan makna negara hukum di suatu negara, negara hukum mengacu pada situasi di mana hukum dipandang sebagai otoritas tertinggi negara, bahkan di atas penguasa tertinggi atau pemimpin negara.

Supremasi hukum sangat penting untuk mempertahankan keadilan, kebebasan dan hak asasi manusia yang dijamin oleh pemerintah. Demokrasi dan demokratisasi dari waktu ke waktu memberikan tanggung jawab yang besar kepada hukum. Di negara yang mengikuti aturan hukum, setiap orang, termasuk penguasa dan pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum yang sama, dan tidak ada yang dikecualikan dari aturan yang ditetapkan. Demokrasi ini tidak dapat ditentang seperti sebelumnya, sehingga tekanan di bawah kekuasaan otoriter. Tuntutan lembaga-lembaga yang semakin meningkat, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif, menghadapi tantangan yang sama.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut pelaksanaan yang sebaik-baiknya, namun tekanan sebelumnya dari kekuatan otoriter telah melumpuhkan keberagaman ini. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti B. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran, sangat erat kaitannya dengan pergerakan ekonomi. Oleh karena itu, peranan hukum sangat penting dalam banyak hal. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian, bukan menjadi penghambat perekonomian.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Salma Safinatunnajah གིས-
Nama : Salma Safinatunnajah
NPM :2216031152
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi hukum menjadi salah satu indikator penting berdirinya negara hukum, terutama bagi negara penganut sistem common law.
Ketika supremasi hukum ditegakkan, hak dan kewajiban seluruh masyarakat akan dilindungi tanpa intervensi pihak tertentu. Makna supremasi hukum adalah upaya penegakan serta penempatan hukum pada titik kekuasaan tertinggi.

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan (Kemdikbud), berikut makna supremasi hukum:

"Supremasi hukum adalah kondisi di mana hukum mempunyai kekuasaan mutlak untuk mengatur kehidupan berbangsa serta bernegara."
Berikut beberapa contoh supremasi hukum di lingkungan masyarakat:

1. Orang yang melanggar peraturan akan dihukum, terlepas dari status sosial atau ekonominya
2. Semua orang wajib menaati peraturan lalu lintas, baik yang punya kendaraan mewah ataupun tidak
3. Penyelenggaraan kegiatan agama atau ibadah harus diperuntukkan bagi semua kalangan
4. Tiap warga mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum
5. Semua orang mempunyai kebebasan memeluk agama dan berpendapat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Farsyah Aulia Ananda གིས-
Nama : Farsyah Aulia Ananda
NPM : 2216031140
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

SUPREMASI HUKUM

Demokrasi dan Demokratisasi dengan momentum yang besar seiring dengan masa reformasi memberikan PR yang besar terhadap hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum yang di mana kekuasaan berada di bawah otoriter dan sentralisasi. Jika hal tersebut terjadi maka tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan dan institut menjadi makin kuat. Lembaga Negara yaitu, Legislatif (DPR RI), Eksekutif (Presiden RI), dan Yudikatif (MPR RI)

Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran pada hakekatnya erat kaitannya dengan pembangunan ekonomi, oleh karena itu peranan hukum dalam berbagai aspek tidak dapat diabaikan. Hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat. Seseorang harus mengandalkan hukum untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul. Dalam kutipannya Albert Einstein mengatakan pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Intan Zavira གིས-
Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak pada masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada pemimpin. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara memupuk masalah di bawah kekuasaan pihak otoriter. Tuntutan partisipasi masyarakat terhadap sebagian badan dan instititut baik itu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga dituntut untuk diwujudkan dengan sebaik baiknya.

Di masa lalu, Sentralisme yang otoriter yang telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka prularisme dalam berhukum muncul sebagai tatanan. Untuk itu, peran hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan malah sebagai penghambat perekonomian.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Yessy Zazkia གིས-
Nama : Yessy Zazkia
NPM : 2216031078
Kelas : REG B

Hasil analisis saya terhadap video tersebut mirip dengan dr. Didin Widyartono, M.Pd. Supremasi hukum dalam kaitannya dengan penegakan yang adil. Menurut saya, negara hukum merupakan konsep penting sebagai negara yang dapat menjamin penegakan hukum yang seadil-adilnya di negara tersebut. Artinya, setiap orang, termasuk pemerintah itu sendiri, harus tunduk dan patuh pada hukum. Hukum pidana suatu negara harus mencerminkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan negara tersebut untuk memastikan bahwa hukum itu dipatuhi dan efektif. Oleh karena itu secara umum dapat dikatakan bahwa negara hukum mensyaratkan suatu masalah hukum, struktur hukum dan budaya hukum mengandung nilai-nilai keadilan dan kepercayaan. Dalam praktiknya, saya juga berpendapat bahwa negara hukum memiliki tantangan yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya. Salah satu tantangan dalam mengimplementasikan rule of law adalah memastikan bahwa hukum pidana suatu negara sesuai dengan semangat hukum negara tersebut dan mencerminkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh negara tersebut. Tantangan lainnya adalah memastikan bahwa penegak hukum dan aparatur pemerintah harus menghormati prinsip keadilan dan kepercayaan terhadap badan hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Zahra Zaki Zanjabil གིས-
NAMA: Zahra Zaki Zanjabil
NPM: 2216031052
KELAS: Reguler B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI

Menganalisis video yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 1"

Dalam video tersebut yang disampaikan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd., membahas tentang demokrasi pada masa reformasi, dimana demokrasi banyak memberikan pekerjaan kepada hukum, demokrasi tidak dapat dipenuhi di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralis. Pada saat yang sama, tuntutan penentuan bersama dan pengawasan masyarakat di semua badan dan lembaga negara semakin meningkat, dan terdapat semboyan negara kita yang masih harus terus direalisasikan. Dengan itu, hukum harus ditegakkan sebagai tulang punggung perekonomian, penopang keberhasilan negara dan bukan penghambat. Tentu saja, peran hukum dalam lingkungan yang berbeda tidak dapat diabaikan. Terdapat kutipan dari Albert Einstein yang bisa dibaca di akhir video “Pertahanan bukanlah senjata perang, bukan sains, dan tidak disembunyikan di ruang bawah tanah. Pertahanan kami adalah hukum dan ketertiban” dan sedikit banyak harapan kami untuk bangsa ini, yang diharapkan dapat menjadi pertahanan terkuat kami di masa depan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

anisya puri གིས-
Nama : anisya puri
Npm : 2216031030
kelas : reg B


Video tersebut membahas tentang Supremasi hukum

Demokrasi dan demokratitasi seiring berjalannya waktu reformasi memberikan tugas yang besar bagi hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa diatasi dengan penetapan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Partisipasi masyarakat secara langsung dan penuh serta pengawasan terhadap berbagai badan dan lembaga diperkuat baik itu Legislatif, eksekutif, dan yudikatif menghadapi tantangan yang sama.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat berkaitan dengan roda perekonomian, sehingga bentuk hukum dalam berbagai bentuk peranan pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum akan menjadi tulang punggung perekonomian bukan akan menjadi penghambat. Hukum akan dijaga dan diamankan untuk menjaga investasi para investor. Pertahanan kita bukan lagi soal senjata melainkan hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Diva Kurnia Khoirunnisa གིས-
Nama : Diva Kurnia Khoirunnisa
Kelas : Reguler B
NPM : 2216031006
Prodi : Ilmu Komunikasi

Demokrasi dan demokratisasi seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan cara hukum dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut makin menguat baik lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan bhinneka tunggal ika atau berbeda beda tetap satu juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan ke bhinekaan tersebut.

Pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan tersendiri. Usaha untuk menyejaterahkan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum sebagai bentuk berbagai peraturan tak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor terlebih dahulu menginginkan kemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan juga tak boleh dibiarkan dan diabaikan. Hal tersebut berkaitan dengan roda perekonomian dalam sebuah negara.

Dari video tersebut dapat disimpulkan bahwa demokrasi dan demokratisasi memberikan pekerjaan rumah yang besar bagi hukum. Hukum seharusnya diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan justru sebagai penghambat, oleh karena itu hukum harus dapat diandalkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Oriza Putri Veriyanti གིས-
Nama : oriza putri veriyanti
NPM: 2216031136
Kelas: reg B
Prodi: ilmu komunikasi

Indonesia adalah negara demokrasi, teridiri dari tiga lembaga negara, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Hukum diciptkan untuk membentuk keteraturan dalam masyarakat. Hukum dan keteraturan dibutuhkan utuk menjaga masyarakat yang sejahtera. Kesejahteraan masyarakat berkaitan erat dengan roda perekonomian. Agar perekonomian berjalan dengan baik dan mampu menarik investor keteraturan hukum sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, negara seharusnya membuat hukum yang dapat mensejahterakan dan mmencipptakan keteraturan dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Reni Fitri Noveria གིས-
Nama : Reni Fitri Noveria
NPM : 2216031156
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Hasil analisis saya dari video yang berjudul Supermasi hukum.
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar kepada hukum. Demokrasi itu tidak dapat dihadapi oleh cara perhukuman yang selalu berada di bawah kekuasaan setralistik. Tentukan partisipasi oleh masyarakat dan badan institut makin kuat baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif semua di hadapkan tantangan yang sama. Di masalalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan. Maka brolalisme dalam hukun mincul sebagai tantangan. Peran hukun tidak dapat di abaikan, hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggu perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Ridho Nur Firdaus གིས-
NAMA : Ridho Nur Firdaus
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B
PRODI : S1 Ilmu Komunikasi

Dari yang dijelaskan dalam video tersebut sebuah konsep dasar dari pentingnya supremasi hukum dalam sebuah yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.
Supremasi hukum tersebut merujuk pada keadaan di mana suatu hukum itu dianggap sebagai penguasa tertinggi dalam suatu negara, bahkan di atas penguasa atau pemimpin tertinggi didalam negara tersebut.
Institusi negara baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif memiliki tantangan dan tujuan yang sama. Dengan memantau badan hukum, kita bisa memajukan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di kalangan masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Nadya Nurul Fitriani གིས-
Nama : Nadya Nurul Fitriani
NPM : 2216031158
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Analisis Video “Supermasi Hukum”

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat di hadapi oleh dan dengan hukum dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistis. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut menjadi semakin menguat baik legislatif eksekutif dan yudikatif. Semua di hadapkan pada tatanan yang sama, semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut untuk di wujudkan dengan sebaik baiknya. Dimasalalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam hukum muncul sebagai tatanan usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya yang berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu hukum tidak bisa di abaikan, hukum perlu di posisikan sebagai tulang punggung pereknomian dan bukan malah menjadi penghambat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Mudrikah Rihadhatul Aisy གིས-
NAMA; MUDRIKAH RIHADHATUL AISY
NPM: 2216031022
KELAS: REGULER B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI

JUDUL: SUPREMASI HUKUM

video ini membahas tentang penegakkan hukum yang berkeadilan. pada era reformasi, demokrasi dan demokratisasi kian meningkat pula. hal tersebut telah menjadi tantangan bagi hukum di indonesia. namun, hal tersebut tidak dapat di atasi dengan cara terdahulu. yaitu, dengan cara pemerintahan yang otoriter dan sentralistik. pada masa ini, pluralisme dan perekonomian negara menjadi tantangan bagi bangsa indonesia. hukum semestinya dijadikan tulang punggung perekonomian indonesia, harus dapat dijaga untuk mengamankan investasi. alat pertahanan untuk memertahankan bangsa dan negara bukanlah alat perang dan sains, tetapi hukum dan keteraturan. oleh karena itu, hukum haruslah ditegakkan secara adil dan merata kepada setiap warga negara indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Amin Amrullah གིས-
Nama : Amin Amrullah
NPM : 2216031116
Kelas : Reguler B
Prodi : ilmu komunikasi

menurut hasil analisa saya terkait video mengenai Supremasi Hukum adalah sebagai berikut ini, Demokrasi dan Demokratisasi dengan momentum yang besar seiring dengan masa reformasi memberikan banyak sekali tanggung jawab yang besar terhadap hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum yang di mana kekuasaan berada di bawah otoriter dan juga sentralisasi. Jika hal tersebut terjadi maka tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan dan institut menjadi semakin kuat.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan juga tak boleh dibiarkan apalagi diabaikan. Hal tersebut berkaitan dengan roda perekonomian dalam sebuah negara. Oleh karena itu, kebijakan hukum yang ada serta diplomasi dengan para investor dan pengusaha harus sesuai dengan prinsip berkeadilan dan saling menguntungkan.

jadi apabila semua hal tersebut bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya maka segala bentuk permasalahan akan dapat teratasi dengan sangat baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Christina Fani Hutabarat གིས-
Nama: Christina Fani Hutabarat
NPM: 2216031146
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Dalam vidio tersebut membahas tentang supremasi hukum hal ini berkaitan dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Adanya demokrasi membuat hukum harus lebih diperhatikan lahi karena demokrasi ini sejalan dengan hukun di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik.Tuntutan dari masyarakat membuat hukum harus lebih menguat, seperti lembaga-lembaga negara seperti legislatif, eksekutif juga yudikatif. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga di tuntut agar dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya di Indonesia yang beragam ini.
Peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan dalam mengamankan investasi. Pertahanan kita adalah hukum yang jelas.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Regina Aulia གིས-
Nama : Regina Aulia
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Tugas : Analisis Video “Supremasi Hukum Bagian 1” sumber GCED ISOLAedu di Youtube

Pada “Supremasi Hukum Bagian 1”ini, Demokrasi dan demoktrasiasi denga momentum besar pada masa demokrasi yang menjadi PR bagi hukum karena kekuasaan berada dibawah otoriter dan sentralisasi. Tuntutan partisipasi dari masyarakat menjadi semakin kuat. Lembaga-lembaga negara tersebut Legistalif, Eksekutif, dan Yudikatif.

Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian yang mana bukan malah menjadi penghambat bagi perekonomian tersebut. Usaha tersebut untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, serta masalah ekonominyang lain. Dengan dibahasnya supremasi hukum pada video tersebut, diharapkan hukum dapat berjalan dengan baik dengan adanya keteraturan hukum dan peran masyarakat seperti patuh pada hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

M. Ardan Akbar གིས-
NAMA: M. ARDAN AKBAR
NPM: 2216031142
KELAS: REGULER B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI

Dalam videio tersebut membahas tentang supremasi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan per-hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan institut menjadi semakin kuat. Legislatif, Eksekutif, Yudikatif semua dihadapkan dengan tantangan yang sama.
Pada masa lalu, sentralisme menenggalamkan kebhinekaan tersebut maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai usaha menyejahterakan masyarakat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan lain-lain. Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian. Hukum harus dapat diandalkan. pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Niken Zalfa Annisa གིས-
Nama : Niken Zalfa Annisa
NPM : 2216031090
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis video
Video tersebut berjudul Supremasi Hukum yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Berisi tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Supremasi hukum memiliki arti upaya penegakan dan menempatkan hukum pada tingkat paling tinggi. Penempatan hukum yang sesuai pada tempatnya diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara. Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut diwujudkan untuk sebaik-baiknya. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran berkaitan erat dengan roda perekonomian. Di negara Indonesia, penegakan hukum positif dapat berwibawa di hadapan rakyat dan kalangan internasional apabila keadilan dapat berfungsi dan selalu hidup di ranah hukum. Tanpa menegakkan keadilan dalam hukum, akan menimbulkan penyimpangan dan penyalahgunaan pada siapa pun yang memegang kekuasaan atau wewenang.
“Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Fenny Novita Ananda Waruwu གིས-
Nama: Fenny Novita Ananda Waruwu
NPM: 2216031076
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi

Hasil Analisis
Video tersebut menjelaskan mengenai supermasi hukum, demokrasi dan demokratisasi merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan tanggung jawab yang besar terhadap hukum. demokrasi tersebut tidak dapat di hadapi dengan cara berhukum menggunakan kekuasaan yang otoriter dan sentralitsik seperti yang dilakukan dimasa lalu, Tuntutan partisipasi dan kontrol perlu dilakukan oleh masyarakat terhadap badan dan institut semakin menguat baik legislatif eksekutif dan yudikatif sehingga pada dasarnya semua dihadapkan dengan tantangan yang sama.
Semboyan bangsa indonesia bhineka tunggal Ika juga harus diwujudkan dengan sebaik baiknya. Maka pluralisme dalam berhukum diberlakukan agar terciptanya masyarakat yang rukun dan dapat menyesuaikan penyelesaian masalah berdasarkan aliran hukum yang berlaku di masyarakat itu sendiri. Usaha mensejahterakan rakyat berkaitan erat dengan roda perekonomian untuk itu peranan hukum dalam berbagai pengaturan tidak bisa di abaikan. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah sebagai penghambat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Wildan Firdaus གིས-
NAMA : WILDAN FIRDAUS
NPM :2216031126
KELAS : REGULER B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

Tema dalam video tersebut adalah Supremasi Hukum Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yang memuncak seiring dengan era reformasi, telah memberikan pekerjaan rumah yang sangat besar bagi hukum. Demokrasi ini tidak dapat dilawan dengan cara menghukum masa lalu di bawah kekuasaan yang otoriter dan terpusat. Tuntutan partisipasi dan kontrol publik terhadap semua badan dan lembaga semakin kuat, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu, sentralisme otoriter telah menenggelamkan keragaman ini, sehingga pluralisme hukum muncul sebagai tatanan. Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya, berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan sama sekali tidak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan sebagai penghambat, investor terlebih dahulu menginginkan infrastruktur hukum yang mapan sebelum melihat elemen lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Nadya Fitri Aulia གིས-
Nama : Nadya Fitri Aulia
NPM : 2216031114
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

SUPREMASI HUKUM

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Maka dari itu, hukum diharapkan mampu menjadi tulang punggung penegak negara dalam berbagi aspek, baik dalam pemerintahan, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Kheiza Twevaldrian གིས-
Nama : Muhammad Kheiza Twevaldrian
NPM : 2216031074
Kelas : Reg B

Video berjudul “Supremasi Hukum” tersebut menjelaskan demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa diatasi dengan penetapan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Tuntutan partisipasi dan kontrol dari masyarakat terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif semakin menguat. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga seharusnya diwujudkan pada masa kini, karena pada masa otoriter kebhinnekaan seakan tidak dianggap keberadaannya. Pluralisme menjadi tantangan hukum karena minimnya sikap kebhinnekaan.

demokrasi tidak bisa dihadapi dengan kekuasaan yg otoriter dan sentralistik. tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat sangat penting terhadap lembaga negara. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Marissa Salsabila གིས-
Nama: Marissa Salsabilla
NPM: 2216031092
Kelas: Reguler B
prodi: Ilmu komunikasi


menganalisis video tentang supremasi hukum

demokrasi dan demokratisasi memberikan amanah besar. Hukum seharusnya diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan justru sebagai penghambat perekonomian bangsa, oleh karena itu hukum harus dapat diandalkan.

Dengan adanya Supremasi Hukum pada dasarnya mengimplikasikan dua hal yaitu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga masyarakat agar bisa menjalankan haknya masing-masing yang sesuai dan tidak terlibat dengan hal yang dapat melanggar hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Imam Darmawan གིས-
Nama: Imam Darmawan
NPM: 2216031088
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu komunikasi

Video tersebut membahas tentang surpensasi hukum. Dikatakan bahwa saat ini demokrasi semakin berkembang di era reformasi yang dijadikan sebagai pedoman untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalamnya. Demokrasi dapat berkembang tanpa adanya otoriter dan sentralistik, sebab dengan adanya otoriter dan sentralistik di tengah-tengah demokrasi akan menyebabkan tenggelamnya persatuan yang ada di Indonesia. Partisispasi masyarakat secara langsung terhadap berbagai Lembaga diperkuat baik itu dalam Lembaga legislatif, yudikatif, maupun eksekutif. Semoboyan bhinneka tunggal ika sudah sepatutnya kembali dikobarkan pada era saat ini, sebab pada masa otoriter kebhinnekaan tidak dianggap ada keberadaannya.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lain sebagainya berkaitan dengan roda perekonomian. Sudah sepantasnya hukum diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat perkembangan perekonomian itu sendiri. Albert einsten pernah berkata, “pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.”
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Ismi Karlina གིས-
NAMA : ISMI KARLINA
NPM : 2216031148
KELAS : REGULER B
PRODI : SI ILMU KOMUNIKASI

Demokrasi berkaitan erat dengan negara Indonesia. Terdapat 3 lembaga negara di Indonesia, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Indonesia juga memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang harus terus dijaga dan diimplemantasikan dalam kehidupan, semboyan mengajarkan untuk tetap menjaga persatuan walaupun memiliki perbedaan. Hukum dapat mensejahterakan masyarakat dan berkaitan erat dengan perekonomian. Peranan hukum tak dapat diabaikan, hukum diposisikan tulang punggung perekonomian bukan malah menghambat perekonomian. Hukum harus diandalkan untuk memajukan bangsa, pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Deya Aropannisa D 2216031128 གིས-
Nama : Deya Aropannisa D
NPM : 2216031128
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan berjalannya pada masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Supremasi Hukum merupakan upaya untuk menegakkan dan menepatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menepatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tapa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Dengan adanya Supremasi Hukum pada dasarnya mengimplikasikan dua hal yaitu untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga masyarakat agar bisa menjalankan haknya yang sesuai dan tidak terjerumus ke dalam tindakan di luar batas hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Ruth Elsa Adelina K. P གིས-
Nama : Ruth Elsa Adelina K. P
NPM : 2216031134
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Video yang tercantum di atas membahas tentang Supremasi Hukum. Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan yang besar, demokrasi tersebut tidak bisa dihadapi oleh dan dengan cara dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Hukum dituntut untuk membawa Indonesia menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Hukum yang berlaku hendaklah menuntun setiap lapisan masyarakat baik dalam pemeritahan maupun masyakat awam untuk saling berintegrasi sehingga tercipta keadilan dan keteraturan. Hukum seharusnya diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan justru sebagai penghambat, namun hukum harus dapat diandalkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Fauza Subhan Irawan གིས-

Nama : Fauza Subhan Irawan

NPM : 2216031086

Kelas : Reguler B

Prodi : S1 Ilmu Komunikasi


Menganalisis video dengan judul "Supremasi Hukum" 


Demokrasi dan demokratisasi dapat memberikan PR yang besar terhadap hukum di Indonesia. Demokrasi harus berubah dari kekuasaan yang lalu, karena tuntutan masyarakat kepada badan hukum lebih kuat. Selain itu, semboyan bhineka tunggal ika juga dapat menuntut dengan baik. Usaha untuk menggerakan roda perekonomian harus diiringi dengan hukum yang menjadi tulang punggung perekonomian. Karena hal pertama yang diperhatikan para investor adalah kemapanan infrastruktur hukum untuk mengamankan investasi mereka.

Menurut Albert Einstein "Pertahanan kita sebenarnya adalah hukum dan dan keteraturan."

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Ferdy Maulid གིས-
Nama : Muhammad Ferdy Maulid
NPM : 2216031132
Kelas : Reg B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Kesimpulan yang dapat saya pahami terhadap materi pada video tentang supremasi hukum adalah semakin berkembangnya demokrasi pada era reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tidak dapat diatasi dengan cara hukum yang lalu atau otoriter, di masa lalu sikap otoriter tersebut telah menenggelamkan kebhinekaan Indonesia, hukum seharusnya dijadikan tulang punggung perekonomian bukan sebagai penghambat berkembangnya negara dan hukum harus dapat diandalkan untuk mejaga dan mengamankan investasi. Oleh karena itu, hukum haruslah kuat hingga tidak dapat runtuh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Fadhil Fadhil གིས-
Nama : Fadhil
NPM : 2216031120
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1 oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd. banyak membahas tentang bagaimana demokrasi masa kini atau reformasi tidak dapat berdasar pada hukum masa lalu karena bersifat otoriter dan sentralistik. Hukum masa lalu yang sentralisme dan otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan bangsa Indonesia. Pun tertera pula dalam video, bahwa Albert Einstein pernah berkata, "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". Perkataan tersebut mengacu pada suatu makna, yaitu hukum dan keteraturan dalam suatu negara berperan sebagai aspek pertahanan, keamanan, dan perlindungan guna mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara. Dalam penerapannya, hal tersebut perlu kerja sama antara warganegara dengan pemerintah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Munzirwan Munzir_2216031038 གིས-
Munzirwan
2216031038
Reg B
Ilmu komunikasi


Kesimpulan yang dapat saya pahami terhadap materi pada video tentang supremasi hukum adalah semakin berkembangnya demokrasi pada era reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum.
Hukum yang berlaku hendaklah menuntun setiap lapisan masyarakat baik dalam pemeritahan maupun masyakat awam untuk saling berintegrasi sehingga terciptanya keadilan dan keteraturan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Abdul Halim Bamazruk གིས-
Nama : Abdul Halim Bamazruk
NPM : 2216031066
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Demokrasi dan demokratisasi memberikan tantangan yang besar bagi hukum seiring dengan berjalannya waktu, hal ini menjadi sebuah PR yang besar. Tidak bisa hanya diatasi dengan penetapan hukum masa lalu yang berada dibawah kendali pemerintahan yang terpusat dan terkesan otoriter. Partisipasi warga negara secara langsung serta penuh pengawasan kepada berbagai badan dan lembaga diperkokoh baik itu legislatif, eksekutif, dan yudikatif menghadapi tantangan yang sama. Dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, pengangguran, pengentasan kemiskinan dan sebagainya kaitannya sangat erat dengan roda perekonomian. oleh karena itu peran hukum sebagai upaya membentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan juga bersembunyi dia bawah tanah. pertahanan kita yang sesungguhnya adalah hukum yang kuat dan keteraturan yang menjadi tulang punggung dalam banyaknya permasalahan di negara ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

Kenan Yudhistira གིས-
Kenan Yudhistira
2216031082
Reguler B
Ilmu Komunikasi

Topik negara hukum diangkat dalam video tersebut. Negara-negara demokrasi yang sedang berkembang di era reformasi menciptakan hukum sebagai panduan untuk mengatur dan menyelesaikan masalah-masalah mereka. Tidak mungkin hukum dapat dirujuk di bawah rezim otoriter. Tuntutan masyarakat untuk terlibat dan mengontrol cabang-cabang legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadi lebih vokal. Karena keragaman tidak diperhitungkan selama era otoriter, penting untuk memahami slogan "Bhinneka Tunggal Ika" saat ini. Karena kurangnya variasi, pluralisme telah berubah menjadi masalah hukum.

Pertumbuhan ekonomi tidak diragukan lagi secara langsung terkait dengan upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, memerangi kemiskinan, dan mengurangi pengangguran, oleh karena itu pentingnya legislasi di berbagai bidang tidak dapat diabaikan. Hukum harus dipandang sebagai fondasi ekonomi, bukan sebagai penghalang. Setiap masalah harus diselesaikan dengan hukum, yang harus dapat diandalkan. Albert Einstein pernah berkata, "Pertahanan kita bukanlah ilmu pengetahuan, bukan teknologi, dan bukan meringkuk di ruang bawah tanah. Ketertiban dan hukum adalah pertahanan kita.