PRETEST

PRETEST

Number of replies: 74

DIBACA, DIPAHAMI, DAN JAWABLAH SOAL SOAL DIBAWAH INI, JIKA MENYONTEK MAKA SAYA ANGGAP TIDAK MENGERJAKAN. 


123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.
"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.

Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang.   Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.
“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya.
Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Dani Prabowo


Analisis Soal

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
  2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
  3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
  4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?


In reply to First post

Re: PRETEST

Munzirwan Munzir_2216031038 གིས-
Munzirwan
2216031038
Reg B

1. Berdasarkan artikel di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa terkadang dalam menyuarakan aspirasi tentu harus memperhatikan situasi dan kondisi yang ada agar dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Demonstrasi, unjuk rasa dan diskusi publik merupakan tata cara penyampaian pendapat yang dibutuhkan agar aspirasi masyarakat dapat diserap dengan baik oleh pemerintah. Hal ini merupakan hal biasa namun tetap harus memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan. Tahun 2020 menjadi puncak pandemi covid tentu berdampak pada besarnya perkembangan kasus reaktif dan positif covid-19. Anarkisme, orasi provokatif, vandalisme dan perusakan fasilitas publik tentu dilarang dalam kegiatan demonstrasi karena menimbulkan kekacauan bahkan kerugian baik materil maupun non materil. Disamping itu tindakan anarkisme terkadang datang dari oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan kegiatan demonstrasi untuk kepentingan pribadi.
Terdapat beberapa opsi lain yang cukup efektif untuk menggantikan kegiatan demonstrasi seperti diskusi publik, diskusi virtual, dan mengadakan quorum agar penyampaian pendapat dan penyerapan aspirasi menjadi lebih tertib dan kondusif.

3. Benturan ini memang sering memicu konflik yang lebih besar baik konflik internal perusahaan maupun konflik eksternal. Terdapat dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan meliputi penyelesaian melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase

4. Terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mencapai harmoni dalam konsep bermasyarakat antara lain adalah perbaikan pola pikir mengenai perbedaan antara hak dan kewajiban dan perbaikan moral untuk meminimalisir diskriminasi dengan SARA tertentu
In reply to First post

Re: PRETEST

Rifka Mariska གིས-
Rifka Aisy Mariska
2216031018
REG B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Cukup setuju dengan Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang walaupun tidak menganjurkan untuk melakukan demo atau unjuk rasa di masa pandemi, beliau tetap memperjuangkan hak masyarakat dengan menegaskan pada surat edaran yang ia keluarkan bahwa tidak terdapat larangan dalam mengunjuk rasa.
Hal ini adalah bentuk dari menghargai hak masyarakat, salah satunya ialah mahasiswa.
Selain itu, hal positif nya adalah beliau memberikan arahan yang baik terkait UU Cipta Kerja yang masih berbentuk rancangan terbuka, sehingga masih dapat dikembangkan oleh masyaraka diberbagai elemen.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Sampaikan aspirasi-aspirasi secara bijak, tanpa merusak fasilitas masyarakat. Saya tidak setuju dengan perbuatan seperti itu. Karena tentunya fasilitas masyarakat yang telah disediakan seharusnya dapat difungsikan dengan baik. Dengan emosi yang dapat merugikan negara tentunya bukan lah hal yang bijak.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Inilah yang seharusnya menjadi perhatian penuh, walaupun tujuannya ialah memberikan kemudahan, perlindungan dah pemberdayaan terhadap perusahaan-perusahaan agar ekonomi negara juga semakin baik, tetapi tentunya perlu untuk menjunjung keadilan dan keseimbangan bagi para buruh atau pekerjanya.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Dengan menjunjung keadilan maka hak dan kewajiban dalam suatu negara akan terwujud secara baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

Helmalya Vrily Pramesti གིས-
helmalya vrily pramesti 2216031044 reg b

1.menurut saya dalam menyampaikan aspirasi haruslah mempertimbangkan keadaan yang ada supaya dapat mengurangi hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Direktur jenderal pendidikan tinggi kemendikbud cukup memberikan arahan yang baik bagi masyarakat tak terkecuali mahasiswa. beredarnya surat itu ialah suatu bentuk penghargaan kepada masyarakat khususnya mahasiswa.

2. menurut saya, hal seperti itu memang salah. tetapi alangkah baiknya dari pemerintah juga mendengarkan aspirasi masyarakat karena mereka yg merusak fasilitas merupakan mereka yang tidak didengar suaranya.

3. melakukan perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan.

4. yg perlu diperbaiki ialah kesejahteraan bagi rakyat, cara pemerintah mendengar suara rakyat, pola pikir serta hak dan kewajiban masyarakat
In reply to First post

Re: PRETEST

Evita Listi Maharani གིས-
Nama: Evita Listi Maharani
Npm: 2216031064
Kelas: Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
= Berita tersebut menyampaikan informasi terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat dalam rangka menolak uu cipta kerja. Keputusan pemerintah dalam mengesahkan uu cipta kerja di tengah-tengah situasi pandemi covid-19 dinilai salah, hal ini terjadi karena pengesahan tersebut menimbulkan pergolakan dari masyarakat sehingga potensi penularan covid-19 semakin merebak. Terbitnya uu cipta kerja di tengah pandemi merupakan hal yang tidak sejalan dengan kondisi yang sedang terjadi. Di mana, di satu sisi pemerintah berupaya untuk meminimalisir penyebaran covid-19, akan tetapi di sisi lain sikap pemerintah terkait pengesahan uu cipta kerja justru menimbulkan kericuhan yang menyebabkan kasus covid-19 semakin tinggi. Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut, yaitu dalam rangka menekan kasus covid-19 pemerintah meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aksi demonstrasi, seperti memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kontak langsung dengan orang lain. Meskipun aturan ini dinilai kurang efektif untuk diterapkan oleh para pendemo, mengingat bagaimana sesak dan padatnya elemen masyarakat yang melakukan demonstrasi, akan tetapi hal ini cukup mampu untuk menekan penyebaran covid-19 yang terjadi di Indonesia. Selain itu, intelektualitas yang dimiliki mahasiswa terkait masukan-masukan yang disampaikan terkait omnibuslaw berhasil diterima oleh pihak kemendikbud dan disampaikan oleh badan legislasi dpr, sehingga melalui masukan yang diberikan klaster pendidikan berhasil dikeluarkan dari ombinuslaw.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak, lalu bagaimanakah menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
=Dalam melakukan aksi demonstrasi, masyarakat memerlukan kesadaran diri dalam menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan sekitar supaya tidak terjadi kericuhan dan adu domba yang berakhir dengan rusaknya fasilitas kota. Penyampaian aspirasi yang diiringi dengan sikap anarkis bukanlah hal yang patut untuk dibenarkan. Hal ini dikarenakan aksi anarkis yang dilakukan oleh para pendemo justru akan memperkeruh suasana dan mengakibatkan aspirasi yang dilakukan tidak dapat tersampaikan dengan baik dan tidak sesuai dengan tujuan awal dilakukannya demonstrasi. Peran media massa diperlukan dalam menyalurkan aspirasi di tengah pandemi covid-19. Masyarakat dapat melakukan diskusi publik dan memanfaatkan peran media sosial dalam mengutarakan aspirasinya.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
=Benturan kepentingan yang terjadi antara pengusaha dan buruh merupakan hal yang perlu diperhatikan. Perusahaan memerlukan pemberdayaan dan kinerja yang baik untuk meningkatkan perekonomian negara, akan tetapi pihak perusahaan juga perlu mempertimbangkan antara hak dan kewajiban buruh tersebut apakah sudah sebanding dengan kinerja yang dilakukan atau kurangnya hak yang diberikan. Keadilan diperlukan untuk mencapai keseimbangan antara hak yang diperoleh para buruh dan kontribusi yang diberikan untuk perusahaan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?
=Diperlukan kesadaran diri dan dukungan dari berbagai pihak dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban yang diberikan oleh masyarakat. Diperlukan peninjauan dan evaluasi apakah hak yang diberikan sudah sesuai dengan kontribusi yang dilakukan, begitupun sebaliknya. Jika keadilan sudah diterapkan dengan baik, maka harmoni kehidupan dalam berbangsa dan bernegara dapat segera terwujud.
In reply to First post

Re: PRETEST

Elisa Agustina གིས-
NAMA : ELISA AGUSTINA
NPM : 2216031110
KELAS : REGULER B

1. Artikel tersebut membahas mengenai adanya aksi unjuk rasa bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penularan Covid-19. Situasi ini cukup memprihatinkan, mengingat bahwa banyak sekali bahaya yang disebabkan dari penyebaran virus ini. Hal positif yang dapat diambil yaitu pentingnya kesadaran mengenai protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta mengurangi aktivitas di luar rumah maupun dikerumunan. Berbagai upaya ini tentunya dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Namun hal lain yang menjadi poin penting adalah, tidak adanya larangan untuk mengikuti unjuk rasa, hal ini menunjukan bahwa hak untuk menyampaikan aspirasi masih terlaksana dengan baik walaupun ditengah situasi pandemi, dengan catatan tetap memenuhi kewajiban yaitu menaati peraturan, termasuk menaati protokol kesehatan.

2.Merusak fasilitas umum saat melakukan aksi unjuk rasa merupakan tindakan yang tidak tepat, hal ini justru menimbulkan berbagai kerugian serta masalah baru. Tindakan ini juga tidak mencerminkan semangat demokrasi yang berlandaskan hukum, padahal seperti yang kita ketahui bahwa negara kita merupakan negara hukum. Seharusnya ketika ingin menyampaikan aspirasi maka dilakukan dengan cara yang aman dan tidak mengganggu ketertiban umum. Disituasi pandemi seperti ini, unjuk rasa tetap dapat dilakukan dengan cara yang lebih terkontrol, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Atau bisa juga menyalurkan aspirasi secara daring dan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, misalnya seperti membuat petisi lalu dikirimkan kepada pihak yang berwenang.

3. Untuk mengatasi benturan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan kebijakan yang adil, baik bagi pihak pengusaha maupun pihak pekerja. Pengusaha harus mengakui hak para pekerja serta memperlakukannya dengan adil, misalnya dengan memberikan hak asurasi kesehatan maupun kecelakaan, memberi upah yang layak, serta memberi berbagai tunjangan lainnya. Sementara itu para pekerja juga harus mematuhi aturan suatu perusahaan, serta memenuhi kewajibannya dalam bekerja. Apabila hal-hal tersebut sudah terlaksana maka hubungan yang seimbang antara pengusaha dan buruk akan terlaksana. Dalam hal ini pemerintah juga berperan penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

4.Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, hal yang paling pertama perlu ditingkatkan adalah edukasi kepada masyarakat mengenai
pentingnya mengedepankan hak dan kewajiban. Diperlukan pula adanya transparansi dalam menjalankan pemerintahan serta penegakan hukum yang adil. Pemerintah diharapkan dapat menerapkan prinsip good governance, dengan memberi akses informasi yang terbuka bagi publik serta memperkuat lembaga pengawasan. Untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan bersinergi maka diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintahnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Keyna Laurika གིས-
Nama : Keyna Arifina Azzahra Laurika
NPM : 2216031010
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Langkah yang dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menurut saya sudah tepat, dengan mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Kendati begitu beliau tidak melarang mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Hal positifnya sebagai mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut. Sedangkan, sebagai masyarakat kita bisa mengikuti perkembangan pembahasan, karena pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Dalam menyampaikan pendapat haruslah mengedepankan akal sehat dan fokus pada apa yang ingin disampaikan agar tidak mudah terprovokasi. Tindakan demonstran yang merusak fasilitas umum tidak bisa dibenarkan, oleh karena itu bijak dan cerdaslah dalam menyalurkan aspirasi.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Pengusaha dan buruh tidak pernah lepas dari kata masalah kepentingan, mengatasi masalah ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Sebagai buruh mereka berhak mendapatkan hak nya terlebih jika mereka sudah menjalankan kewajibannya dengan baik, dan sebagai pengusaha hendaklah memberikan hak tersebut.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM. Hak dan kewajiban harus dilakukan secara berkesinambungan.
In reply to First post

Re: PRETEST

NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA གིས-
NAMA : NI WAYAN PUSPA SUCI NIRMALA
NPM : 2216031062
KELAS : REGULER B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Jawaban : Tanggapan saya adalah,mengingat situasi yang sedang dalam masa pandemi sebaiknya mahasiswa yang melakukan demo lebih memerhatikan protokol kesehatan dan menurut saya keputusan pemerintah untuk mengesahkan UU di masa pandemi adalah sesuatu yang kurang tepat.Hal positif yang saya dapat adalah keberanian mahasiswa untuk menyuarakan pendapatnya serta kepedulian satgas Covid-19 untuk melakukan rapid test pada mahasiswa.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 ?

Jawaban : Pendapat saya adalah sebagai warga negara yang baik dan khusus nya mahasiswa yang mana mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis,merusak fasilitas umum bukanlah hal yang semestinya dilakukan,saya sangat tidak setuju apabila demonstran melakukan perusakan fasilitas umum karena perbuatan ini dapat dikenakan sanksi pidana. Seharusnya siapapun yang melakukan perusakan bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya. Cara menyalurkan aspirasi di era Covid-19 menurut saya dapat dilakukan melalui media sosial karena perkembangan IPTEK saat ini sudah cukup maju dan sifatnya meluas. Apabila terpaksa untuk berdemo secara langsung alangkah baiknya jika tetap memerhatikan protokol kesehatan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Jawaban : Solusi yang dapat saya berikan adalah dengan mencari kesepakatan bersama melalui mediasi. Apabila masih juga gagal, maka perselisihan dapat diselesaikan pada Pengadilan Hubungan Industrial yang ada pada setiap Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota yang berada di setiap Ibukota Provinsi, yang daerah hukumnya meliputi tempat kerja pekerja.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Jawaban : Hal yang perlu diperbaiki adalah cara pandang warga negara terhadap pemerintah,upaya pemerintah seringkali dianggap bertentangan dengan keinginan warga negara,seharusnya warga negara dapat melihat sisi positif dari kebijakan pemerintah. Selain itu pemerintah juga harus menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM. Sebagai warga negara yang baik maka kita harus tetap melaksanakan hak, sambil melaksanakan kewajiban. Jadi, keduanya harus dilakukan secara berkesinambungan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Dwina Rahmaditya Azzahra གིས-
Nama : Dwina Rahmaditya Azzahra
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B

1. Artikel diatas membahas mengenai peristiwa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka menolak UU Cipta kerja saat pandemi melanda. Tanggapan saya terhadap artikel tersebut adalah sebagai seorang mahasiswa dan masyarakat hendaklah kita dapat memperhatikan bagaimana kondisi dan situasi yang ada sebelum melakukan demonstrasi. Di tengah pandemi, seharusnya tidak melakukan kegiatan unjuk rasa. Hal ini agar tidak terjadi perluasan dari penularan dan penyebaran virus Covid-19. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah bahwa masukan-masukan mengenai UU Cipta Kerja telah disampikan ke Badan Legislasi DPR. Rancangan yang dibuat merupakan suatu rancangan terbuka sehingga khalayak dapat memberikan usulan.

2. Tata cara dalam mengemukakakan pendapat di tempat umum adalah dengan menghargai pendapat orang lain, menyampaikan pendapat dengan jelas, dan dapat mengontrol emosi untuk tidak merusak fasilitas umum. Demonstrasi seharusnya tidak diikuti dengan aksi merusak fasilitas umum. Fasilitas umum merupakan fasilitas milik bersama dan harus kita jaga keberadaannya. Kita bisa menyampaikan dan menyalurkan aspirasi dengan baik di tengah pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak disertai dengan unjuk rasa.

3. Solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah ini digunakan untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, dalam musyawarah ini tetap mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban dan keadilan antara buruh dan pengusaha. Dengan msuyawarh ini diharapkan dapat memberikan keputusan yang terbaik dan saling menguntungkan di antara kedua pihak.

4. Hak dan Kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Harmonisasi antara hak dan kewajiban sangat diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis. Keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang penting untuk dapat mewujudkan hal tersebut, yang mana masyarakat wajib melaksanakan kewajibannya untuk mendapatkan haknya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Nurwidiya - གིས-
NAMA : NURWIDIYA
NPM : 2216031002
KELAS : REGULER B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya mengenai berita di atas adalah saya setuju dengan Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, yang mana beliau tidak setuju adanya demo unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja karena Indonesia sedang mengalami paparan virus Covid-19 dan demo dinilai menjadi tempat penularan dan penyebaran Covid-19 tersebut. Hal positif yang dapat diambil adalah sikap Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, yang masih dapat memberikan arahan baik yaitu beliau menghimbau agar mahasiswa tidak mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. Namun, ia tidak memberikan larangan terhadap mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa dan seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan UU Cipta Kerja tersebut.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Saya sangat tidak setuju apabila ada peserta demonstrasi yang merusak fasilitas umum. Fasilitas umum dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk membantu keperluan seluruh rakyat. Demonstrasi perlu dilakukan dengan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Alih-alih membuat pemerintah dan DPR turun menemui mereka, yang ada malah mendapatkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat yang sehari-harinya menggunakan fasilitas umum tersebut. Anarkisme dan vandalisme juga tidak akan membuat pemerintah, DPR, maupun kepolisian takut dengan pengunjuk rasa. Mereka tidak akan merasa dirugikan atau tertekan sama-sekali dengan berbagai pengrusakan yang dilakukan (kecuali kerugian materil/uang).
cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah jika perlu dilakukan demonstrasi maka menggunakan protocol Kesehatan pencegahan Covid-19 pada saat demonstrasi. Namun, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan media sosial dengan baik dalam menyampaikan aspirasi.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

adanya konflik atau perselisihan antara pekerja dengan pengusaha. Sangat disayangkan selama ini perselisihan antara buruh dengan pengusaha seringkali diselesaikan dengan cara-cara yang anarkis dan mengganggu ketenangan masyarakat. enyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terdapat dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan di luar pengadilan dan penyelesaian perselisihan melalui pengadilan hubungan industrial atau dengan cara lain seperti biparit, mediasi, konsiliati, dan arbitrase.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Yang perlu diperbaiki adalah penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM serta menjunjung tinggi keadilan HAK.
In reply to First post

Re: PRETEST

Purwoko Dwicahyo Setiawan གིས-
Nama : Purwoko Dwicahyo Setiawan
NPM : 2216031104
Kelas : Reg B

1. Menurut saya, hal positif yang dapat diambil dalam artikel tersebut salah satunya adalah bentuk kepedulian akan negara dari sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja ditengah polemik pandemi Covid-19. Dengan adanya demo yang dilakukan, mengartikan bahwa masyarakat selalu mengikuti berbagai perkembangan yang dilakukan oleh pemerintah. Demo terjadi ketika masyarakat menilai terdapat hal yang janggal atau masalah yang terjadi pada pemerintahan salah satunya yaitu pengesahan UU Cipta Kerja yang dirasa masih perlu untuk ditinjau ulang kembali.

2. Menurut saya solusi yang dapat diaplikasikan agar aspirasi atau penyuaraan pendapat di muka umum terlebih pada masa pandemi Covid-19 dapat berjalan secara kondusif salah satunya dengan cara pemimpin atau pejabat yang berwenang harus paham dan mengerti mengapa aksi demo terjadi atau dapat dikatakan pejabat harus bisa mengerti penyebab terjadinya aksi demo. Dengan cara intropeksi diri, pejabat yang berwenang seharusnya sangat mengerti apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan dapat menjelaskan secara lugas apa yang sebenarnya terjadi serta memberikan solusi terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian apabila pernyataan yang disampaikan dirasa tidak memihak dan berjalan sesuai prosedur maka besar kemungkinan demonstrasi dapat berjalan kondusif, sebab pada dasarnya masalah tidak dapat diselesaikan hanya dengan komunikasi tetapi dengan berkomunikasi masalah dapat ditemukan jalan keluarnya. Akan tetapi, pejabat yang berwenang cenderung lebih memilih menyembunyikan diri dibandingkan dengan menemui demonstran, hal ini bisa menjadi pemicu aksi tidak berjalan kondusif diluar dari adanya aksi provokasi yang dilakukan pihak luar masa demonstran.

3. Menurut saya, benturan kepentingan yang terjadi antara pengusaha dan buruh tidak dapat dihindari sebab keduanya merupakan dua pihak dengan kubu kepentingan yang berbeda. Dengan demikian seharusnya terdapat pihak ketiga yang dirasa tidak memihak antara satu sama lain (netral), akan tetapi mengerti dan memahami kepentingan antara pengusaha dan buruh. Dalam konteks ini, pemerintah sebagai batas antara kedua pihak tersebut seharusnya bisa meninjau mana hak yang harus diterima dan mana kewajiban yang harus diberikan oleh kedua pihak tersebut yakni pengusaha dan buruh.

4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah dengan menjunjung tinggi keadilan dalam negara tersebut, sebab dengan kokohnya keadilan yang tepat, maka dapat dipastikan bahwa hak dan kewajiban dalam suatu negara dapat berjalan baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

Atikah Muflikhah གིས-
NAMA: Atikah Muflikhah
NPM: 2216031016
KELAS: Reguler B
1. Artikel tersebut membahas aksi demo Tolak UU Cipta Kerja pada saat pandemic covid-19. Saya setuju dengan pendapat Hermawan Saputra yang mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Karena ketika masyarakat tidak setuju dan akan mengadakan aksi demo, keadaannya kurang tepat di masa pandemi ini, dengan berkumpulnya massa resiko menularnya covid-19 akan meningkat. Dilihat dri sisi positifnya, Satu sisi negara tetap harus memberikan ruang guna terciptanya suasana demokrasi yang dianggap bagi masyarakat dapat dilakukan melalui mekanisme unjuk rasa, satu sisi lagi negara perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakatnya.
2. Aksi demo yang rusuh hingga merusak fasilitas umum tidak bisa dibenarkan dengan cara apapun. Yang merusak fasilitas harus bertanggungjawab atau kerja sosial sesuai yang dia dirusak. Dengan keadaan covid-19 daripada berdemo lebih baik menyampaikan aspirasi dengan cara lain baik secara tertulis ataupun langsung, terlebih disampaikan dengan konsep, naskah akademik dan lain sebagainya.
3. Menurut saya dapat diselesaikan melalui mediasi, penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih mediator yang netral. Untuk mendapatkan keadilan.
4. Menerapkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari hari, menyuarakan aspirasi rakyat dengan baik dan benar tanpa disertai hal-hal anarkis, serta memiliki sikap toleransi dan tenggang rasa pada segala perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Ridho Harjanto གིས-
Nama: Muhammad Ridho Harjanto
NPM: 2216031024
Kelas: Reg B
1. Para mahasiswa yang berjuang menegakan keadilan melakukan demo walaupun ditengah pandemi, mereka seperti tidak peduli lagi akan kesehatan mereka. Hal positif yang bisa diambil yaitu keteguhan dan kesadaran yang dimiliki mahasiswa meskipun mereka demo beresiko sekali melakukan demo disaat pandemi ini, untuk menegakkan keadilan yang mereka anggap benar, walaupun setelah itu memperparah keadaan banyak yang postif covid 19 karena efek berkerumunan.
2. Menurut ku melakukan demo boleh saja tetapi jangan anarkis dan berlebihan hingga merusak fasilitas fasilitas umum, menurutku jika merusak seperti itu tidaklah baik dan mungkin mereka melakukan itu untuk cari perhatian tetapi tidak perlu sampai merusak itu hanya merugikan buat masyarakat. Lebih baik menyampaikan orasinya dengan baik dan benar tidak perlu melakukan hal hal negatif salah satunya sampai merusak fasilitas. Untuk menyampaikan pendapat ditengah pendemi ini menurut saya agak sulit, memang ada yang namanya media sosial untuk menyampaikan pendapat, tetapi terkadang yang diatas sana tidak melirik sama sekali atau menghiraukan, dan ada juga yang akunnya di ban karena menyampaikan pendapatnya atau kalau di youtube akan terkena dolar kuning.
3. Menurut saya lebih baik petinggi pengusaha dan buruh buruh harusnya saling melihat dari sisi satu sama lain atau bisa saling berbicara antara bos dan karyawan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tau apa yang diingakan satu sama lain.
4. Menurut saya adalah kesadaran masing masing individu, baik yang diatas sebagai pemimpin atau kita kita yang sebagai masyarakat biasa, sebagai pemimpin sebaiknya jangan egois, tepati janji dan perhatikan keluh kesah masyarakat, melakukan yang semestinya dilakukan, bagi masyarakat sendiri lebih pintar pintar lagi dalam memilih pemimpin dan tidak melakukan hal hal negatif dalam menyampaikan pendapat ke muka umum.
In reply to First post

Re: PRETEST

TIYA FIRSILIA གིས-
Nama : Tiya Firsilia
NPM : 2216031020
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
= berdasarkan artikel tersebut : Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan kelompok buruh atau serikat pekerja beberapa waktu lalu, akhirnya terbukti menjadi wadah penularan virus Corona. Demo saat pandemi menjadi kurang pas, karena demo pada saat pandemi ini berakibat timbulnya Cluster baru virus Covid-19. Meskipun tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan, setidaknya mahasiswa harus tetap bisa mematuhi protokol kesehatan dan tidak anarkis. Hal tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona yang melanda di tanah air. Demonstrasi ini merupakan implikasi dari sistem demokrasi negara itu sendiri.
hal positif dari artikel berita tersebut : tindakan ini adalah agar bangsa Indonesia tetap memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang mendorong pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, meskipun Covid 19 adalah musuh yang juga harus dikalahkan dalam tindakannya.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
= Sejatinya demonstrasi tidak melakukan orasi dengan cara berteriak teriak, membakar ban, merusak pagar dan fasilitas umum. Perusakan fasilitas umum adalah delik pidana pelanggaran disertai sanksi pidana. Dalam hal ini, aparat bisa mengambil langkah untuk melakukan tindakan-tindakan yang dirasa butuh demi menjauhi suatu hal yang lebih parah akan terjadi.
Cara menyampaikan aspirasi di tengah pandemi : Menyampaikan aspirasi memang diperbolehkan dan dilindungi konstitusi. Akan tetapi lebih baik menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik secara tertulis ataupun langsung, terlebih disampaikan dengan konsep, naskah akademik, dan lain sebagainya. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang lebih santun dan kreatif namun tetap mengena pada sasarannya. Jangan sampai aksi yang dilakukan malah merugikan diri sendiri, masyarakat atau mengganggu ketertiban umum.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
= Menurut saya solusi mengenai benturan antara buruh dan pengusaha adalah dengan memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.
Tawaran yang seimbang dengan tetap memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan serta buruh, bisa dilakukan apabila peraturan negara tercipta untuk melindungi pekerja. Dengan demikian, peran serta negara dalam melindungi keberadaan hak-hak buruh menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik semakin sering terjadi antara buruh dan pengusaha.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
= Hal harus diperbaiki yaitu mengenai kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara, di mana hal itu adalah satu kesatuan yang utuh dan hidup dalam falsafah ideologi Pancasila dengan berpegang teguh kepada UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dan menjadi pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara yang sebagaimana kita ketahui sebagai rakyat Indonesia yang flural mempunyai hak dan kewajiban yang sama setiap warga negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Rheya Defansa གིས-
Nama: Muhammad Rheya Defansa
NPM: 2216031060
Kelas: Reguler B

1. Saya sangat setuju dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Karena pada saat itu Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah, kita sebagai mahasiswa harus memiliki intelektualitas muda yang memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat terhadap pemerintah.

2. Menurut saya demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya harus diberi hukuman yang setimpal dari apa yang telah diperbuatnya. Dalam menyalurkan aspirasi di tengah pandemi COVID-19, kita perlu memastikan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang disarankan oleh otoritas kesehatan setempat seperti menjaga jarak sosial, mencuci tangan dengan sabun secara teratur, dan menghindari kerumunan. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah dengan menggunakan media sosial, menulis blog atau artikel, dan membuat petisi online.

3. Benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh memang merupakan permasalahan yang kompleks dan dapat sulit diatasi. Solusi yang dapat dilakukan untuk menghadapi permasalahan tersebut adalah meningkatkan komunikasi dan dialog antara pengusaha dan buruh, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban diantara pengusaha dan buruh, membentuk mekanisme penyelesaian sengketa yang adil, meningkatkan perlindungan hukum bagi buruh, mendorong pengusaha untuk memberikan perlindungan sosial bagi buruh.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain: pendidikan dan kesadaran hukum, perlindungan hak asasi manusia, transparansi dan akuntabilitas, penghapusan korupsi, partisipasi aktif masyarakat. Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, negara dapat menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ratna Diah Mustika གིས-
Nama Ratna Diah Mustika
NPM: 2216031084
Kelas: Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
- Menurut saya demo disaat pandemi adalah kegiatan yang kurang tepat. Karena dengan berkumpulnya massa resiko menularnya covid-19 akan meningkat. Dilihat dari sisi positifnya, Negara tetap harus memberikan ruang guna masyarakat tetap dapat menyampaikan pendapatnya, di sisi lain pemerintah bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
- Menurut saya, sebelum melakukan aksi demo harus terlebih dahulu memikirkan tujuan dari demo tersebut, sehingga demo tetap berjalan dengan semestinya. Karena tidak ada pembenaran terhadap perusakan fasilitas umum yang seharusnya kita jaga bersama. Dan cara menyalurkan aspirasi yang baik ditengah pandemi covid 19 adalah dengan cara penandatanganan petisi ataupun ketika mengharuskan demo, maka harus tetap taat aturan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
- Perlu adanya musyawarah oleh kedua belah pihak agar buruh mendapatkan haknya dan pengusaha dapat memberikan hak tersebut. Namun jika cara ini masih gagal maka penyelesaian perselisihan melalui pengadilan hubungan industrial.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
- Yang perlu diperbaiki adalah pola pikir masyarakat itu sendiri terhadap kewajiban yang perlu dijalankan, serta menjunjung tinggi keadilan sehingga mendapatkan hak dengan semestinya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Amanda Melliana གིས-
Nama: Amanda Melliana
NPM:2216031036
Kelas: Reg B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Jawab:
Meskipun demokrasi dan hak untuk berdemo merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, namun hal ini tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan publik.

Dalam hal ini, hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan keselamatan dalam setiap situasi, termasuk dalam kegiatan protes atau demo. Kegiatan demo harus tetap dilakukan, namun harus diiringi dengan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran virus.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Jawab:
Menulis petisi atau surat terbuka dapat menjadi cara yang efektif untuk menyampaikan pendapat, selain itu dapat menghubungi wakil rakyat melalui email, surat atau media sosial. Berpartisipasi dalam diskusi online, diskusi online melalui forum media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk berdiskusi dan membagikan pandangan dengan orang lain yang memiliki kesamaan tujuan. Jika memilih untuk mengikuti demonstrasi, pastikan demonstrasi tersebut berjalan secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti menjaga jarak sosial dan memakai masker.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Jawab:
Pengusaha dan buruh perlu kesepakatan untuk membuat aturan yang jelas dan transparan, terutama mengenai upah, jaminan sosial, hak cuti, jam kerja, dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Pengusaha dapat memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan kepada buruh, sehingga mereka memiliki keterampilan yang lebih baik dan dapat menghasilkan produk yang lebih berkualitas. Selain itu, pengusaha juga dapat memberikan kesempatan kepada buruh untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di perusahaan. Selain itu, meningkatkan komunikasi antara kedua belah pihak untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memahami perspektif masing-masing dan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Jawab:
Meningkatkan kesadaran oentingnya hak dan kewajiban melalui pendidikan dan sosialisasi yang lebih baik, serta mempromosikan kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi hak dan kewajiban tersebut. Negara harus memperkuat hukum dan perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak minoritas dan kelompok rentan, melalui penegakan hukum yang adil dan tegas, serta kebijakan yang mempromosikan inklusi sosial. Pemerintah harus lebih transparan dalam mengambil keputusan, mengelola anggaran, dan melakukan tindakan yang berdampak pada kehidupan warga negara. Warga negara harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, dan warga negara juga harus memiliki akses yang sama terhadap layanan publik, tanpa diskriminasi apapun. Hal ini meliputi akses terhadap kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan sosial.
In reply to First post

Re: PRETEST

Annisa Putri Ramadhani གིས-
NAMA : ANNISA PUTRI RAMADHANI
NPM : 2216031068
KELAS: REG B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa
anda ambil dari kejadian tersebut?

Unjuk rasa atau demonstrasi adalah hak masyarakat dalam meyuarakan pendapat, dengan begitu hal tersebut bukan merupakan suatu kesalahan. Namun perlu diperhatikan, dalam melakukan unjuk rasa sendiri haruslah memprioritaskan keselamatan anggota demonstrasi dan masyarakat sekitar, tidak merusak fasilitas dan dilakukan scara tertib. Dalam artikel tersebut dipaparkan bahwa banyak mahasiswa yang akhirnya terpapar covid-19 sebab melakukan unjuk rasa dalam masa pandemi, yang mana covid-19 sendiri dapat menular dengan cepat didukung dengan kondisi unjuk rasa yang ramai, dan saling berdekatan sehingga penularan covid-19 sangat mungkin terjadi. Dari dampak yang terjadi maka dapat diambil pelajaran agar lebih memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu selain melakukan demonstrasi yang dapat meningkatkan risiko penularan covid-19 mahasiswa dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja tersebut dan mengajukannya kepada pihak berwajib yang terkait.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Dalam menyampaikan pendapat atau unjuk rasa tempat umum tentu saja tidak dilakukan seenaknya terlebih jika sampai membahayakan diri dan orang lain serta merusak fasilitas umum. Menyampaikan pendapat adalah hak masing masing individu oleh karena itu setiap orang boleh mengutarakan pendapatnya, namun harus diperhatikan etika dan sikap yang baik dalam menyampaikan pendapat tersebut. tujuan menyampaikan pendapat tersebut adalah untuk memberikan saran, mengoreksi yang dirasa kurang tepat dan mendorong perubahan, namun jika dilakukan secara anarkis dan membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain maka unjuk rasa tidak akan berjalan lancar dan justru menimbulkan maslaah baru yang harus diperbaiki. Sehingga dalam berunjuk rasa yang harus diperhatikan yaitu mengerti apa yang didemo, memahami perihal dan masalah yang dibahas, memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta masyarakat yang tidak mengikuti unjuk rasa lalu menjaga dan tidak merusak fasilitas umum.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Hak dan kewajiba merupakan seperangkat hak yang saling berhubungan dan timbal balik, sebelum menerima haknya seseorang harus terlebih dahulu mengerjakan kewajibannya. Dalam dunia bekerja baik pengusaha maupun buruh hendaklah sama-sama profesional, hak pengusaha dalam mendapatkan keuntungan dari perusahaannya, kemajuan usaha dan keuntungan lain-lainnya haruslah diseimbangkan dengan kewajibannya memberikan upah, jaminan keselamatan buruh dan jaminan jaminan lain yang menunjang kerja buruh dalam bekerja. Begitu juga dengan para buruh atau pekerja, sebelum mendapatkan haknya sebagai pekerja, terlebih dahulu harus mengerjakan kewajibannya dengan baik, bekerja secara profesional dan meminimalkan kesalahan. Namun yang perlu diperhatikan adalah sikap jujur dan adil dari kedua belah pihak, pengusaha harus adil dan jujur dalam memberikan upah sesuai dengan kinerja buruh, dan buruh juga harus jujur dalam bekerja sehingga terjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban pengusaha dan buruh.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara warga dan negara yang pertama harus diperbaiki adalah kesadaran diri masing-masing baik masyarakat maupun aparat pemerintahan yang menjalankan kepemimpinan negri, dapat melalui pendidikan kewarganegaraan sedari dini. Selain itu adanya trasnparasi pemerintahan dalam menjalankan kebijakan dan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan masyarakat sangat diperlukan agar tidak terjadi misscomunication antara negara dan masyarakat. negara juga dapat memberikan contoh langsung kepada masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban yang baik memalui aparat-aparat pemerintahan yang terlebih dahulu menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik sehingga bisa menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat.
In reply to First post

Re: PRETEST

Jessy Riffany གིས-
Nama : Jessy Riffany
NPM : 2216031118
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
=> menurut saya melakukan kegiatan demonstrasi tetap harus mengikuti peraturan yang ada. Dalam berita di atas peraturan yang perlu dilakukan adalah mengikuti protokol kesehatan yang ada, mengingat aksi demo dilakukan saat pandemi covid 19 melanda.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
=> Menurut saya mengemukakan pendapat dengan merusak fasilitas umum yang ada adalah hal yang salah dan tidak boleh dilakukan. Mengemukakan pendapat di tempat umum seharusnya berjalan dengan tertib mengingat banyak orang yang terlibat di dalamnya. Penyampaian pendapat di tempat umum memang di perbolehkan tetapi sebagai warga negara yang baik aksi tersebut harus dilakukan dengan bijak dan memikirkan dampak apa yang di berikan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
=> Menurut saya ada 2 cara yang bisa dilakukan, yang pertama dengan cara kekeluargaan dimana masing-masing pihak harus saling mengerti posisi satu sama lain. Pihak perusahaan tidak boleh melakukan hal yang semena-mena dan memaksakan kehendaknya. Pihak buruh juga harus mengerti kondisi perusahaan. Sedangkan cara kedua yaitu jalur hukum. Jika memang tidak bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak ada salah satu pihak yang mau mengalah atau tidak adanya pencapaian keputusan bersama, mau tidak mau hal ini di bawa ke jalur hukum untuk mencari keadilan bagi satu sama lain atau mencari jalan tengah.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
=> menurut saya hal yang perlu diperbaiki adalah cara pemerintah mendengar keluhan masyarakat, cara masyarakat menyampaikan pendapat, pola pikir masyarakat tentang hak dan kewajiban. Semua hal ini bertujuan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
In reply to First post

Re: PRETEST

MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ གིས-
NAMA : MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ
NPM : 2216031004
KELAS : REGULER B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
- Tanggapan yang bisa saya berikan untuk berita diatas adalah apreisasi kepada kemendikbud yang sudah memberikan edaran untuk tidak mengikuti unjuk rasa tapi tidak melarang mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa. Saya rasa ini merupan hal baik karena di satu sisi kemendikbud memberikan anjuran untuk tidak ikut demontrasi karena sedang dalam keadaan pandemic covid – 19 tapi di sisi lain kemendikbud juga tidak melarang bagi mahasiswa yang akan ikut demontasi karena itu merupakan hak mereka untuk melakukan unjuk rasa.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
- Menurut saya demonstrasi yang sampai merusak fasilitas umum merupakan sebuah kesalahan besar karena konsep kita mendemontrasi adalah ingin berbicara bukan merusak. Kita harus di berikan tempat untuk kita berbicara bukan tempat untuk kita merusak fasilitas.
- Menyalurkan aspirasi dalam keadaan pandemic covid 19 menurut saya harus ada 2 pihak yang mulai pertama dari pemerintah harus memberikan tempat dan waktu untuk mendengarkan tuntutan dari para demonstran bisa melalui zoom atau platfom online lainnya. Bila di anggap cara online terlalu menyulitkan bisa dengan cara bertemu langsung tapi di siarkan secara luas dan terbukan
Yang kedua dari para pihak demonstran mencoba untuk meminta waktu dan tempat agar di sedikan sarana untuk menyampaikan aspirasi.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
- Menurut saya para buruh harus di berikan perhatian agar apa yang mereka inginkan dapat terpenuhi apalagi untuk kewajiban para butuh , sementara untuk pihak pengusaha agar bisa memahami kewajiban yang dibutuhkan buruh daluhu karena tanpa ada buruh perusahaan mereka juga tidak bisa berjalan.
-
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
- Yang perlu di perbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah system komunikasinya. Karena saya melihat ada permasalahan dalam peyaampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat dan juga sebaliknya
In reply to First post

Re: PRETEST

Azra Safitri གིས-
Nama:Azra Safitri
Kelas:Reguler B
Npm:2216031014

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berita di atas adalah menyampaikan informasi terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat dalam rangka menolak uu cipta kerja. Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang walaupun tidak menganjurkan untuk melakukan demo atau unjuk rasa di masa pandemi, beliau tetap memperjuangkan hak masyarakat dengan menegaskan pada surat edaran yang ia keluarkan bahwa tidak terdapat larangan dalam mengunjuk rasa. Mahasiswa boleh mengikuti unjuk rasa tapi dengan mematuhi protokol seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. saya adalah sebelum menyampaikan aspirasi harus memikirkan segala resikonya,atau mementingkan akal sehat agar tidak mudah terprovokasi.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Demontrasi seharusnya di lakukan sesuai dengan undang-undang yang baik dan tidak melakukan atraksi anarkis, saya tidak setuju seharusnya mereka melakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas umun yang di bangun dan membantu untuk keperluan rakyat, sangat merugikan masyarakat. Satgas Penanganan Covid-19 Irwan Amrun ,menyatakan bisa menyalurkan aspirasi tanpa adanya kerumunan, melalui sosial media(diskusi publik) atau dengan petisi satu juta tandatangan, Secara tertulis.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Harusnya mempunyai kebijakan yang adil tetap memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan serta buruh, bisa dilakukan apabila peraturan negara tercipta untuk melindungi pekerja. Dengan demikian, peran serta negara dalam melindungi keberadaan serta hak-hak buruh menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik yang semakin sering terjadi antara buruh dan pengusaha, jika adanya perselisihan bisa di bicarakan melalui mufakat, dengan secara baik baik, atau bisa juga di lakukan secara mediasi untuk mendapatkan keadilan.

4.jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM, Dengan tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban maka akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air yang muaranya terajut persatuan dan kesatuan bangsa sehingga bisa meningkatkan kehidupan yang sejahtera.
In reply to First post

Re: PRETEST

Farsyah Aulia Ananda གིས-
Nama : Farsyah Aulia Ananda
NPM : 2216031140
Kelas : Reg B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya mengenai berita di atas adalah saya setuju dengan Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, yang mana beliau tidak setuju adanya demo unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja karena Indonesia sedang mengalami paparan virus Covid-19 dan demo dinilai menjadi tempat penularan dan penyebaran Covid-19 tersebut. Hal positif yang dapat diambil adalah sikap Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, yang masih dapat memberikan arahan baik yaitu beliau menghimbau agar mahasiswa tidak mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. Namun, ia tidak memberikan larangan terhadap mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa dan seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan UU Cipta Kerja tersebut.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Sampaikan aspirasi-aspirasi secara bijak, tanpa merusak fasilitas masyarakat. Saya tidak setuju dengan perbuatan seperti itu. Karena tentunya fasilitas masyarakat yang telah disediakan seharusnya dapat difungsikan dengan baik. Dengan emosi yang dapat merugikan negara tentunya bukan lah hal yang bijak.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Solusi yang dapat saya berikan adalah dengan mencari kesepakatan bersama melalui mediasi. Apabila masih juga gagal, maka perselisihan dapat diselesaikan pada Pengadilan Hubungan Industrial yang ada pada setiap Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota yang berada di setiap Ibukota Provinsi, yang daerah hukumnya meliputi tempat kerja pekerja.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hak dan Kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Harmonisasi antara hak dan kewajiban sangat diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis. Keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang penting untuk dapat mewujudkan hal tersebut, yang mana masyarakat wajib melaksanakan kewajibannya untuk mendapatkan haknya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Jeanette Vania གིས-
Nama: Jeanette Vania Malona
NPM: 2216031072
Kelas: Reg B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
• Aksi unjuk rasa tidak dilarang tetapi dalam melakukan hal yang melibatkan banyak massa pada saat pandemic covid 19 juga dirasa tidak cukup bijak karena sangat banyak dampak yang merugikan yaitu meningkatkan resiko dalam penularan virus dan juga meningkatkan orang yang terdampak virus covid 19. sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja saat itu karena Indonesia sedang menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan. Menurut saya, mahasiswa harusnya sudah tau dengan kondisi Indonesia yang sedang banyak-banyaknya masyarakat terjangkit virus covid 19 dan memilih untuk tidak melakukan unjuk rasa.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
• Melakukan demo memang harus dengan kepala dingin dan tidak mudah terpancing emosi karena akan banyak menghadapi demonstran yang bermacam-macam. Dalam menghadapi demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak menurut saya kita perlu memberi tahu bahwa yang dilakukan itu tidak perlu dan malah akan merugikan atau kekacauan. Cara menyalurkan aspirasi di tengah pandemic covid mungkin bisa dilakukan dengan mengadakan diskusi secara online agar suasana lebih kondusif dan juga tertib.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
• Konflik kepentingan antara pemberi kerja dan karyawan merupakan masalah yang kompleks dan dapat memengaruhi kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Namun, ada beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah ini dan menyeimbangkan hak dan kewajiban antara para pihak. Contohnya adalah kebijakan transparasi dan komunikasi yang harus terbuka, memberikan upah dan tunnjangan yang adil, mengadakan pelathian dan juga pengembangan karyawan, memberi edukasi tentang hukum dan standar etika dan lain-lain.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
• Untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan warga negaranya dan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, banyak yang harus diperbaiki dalam konsep masyarakat, bangsa dan negara, misalnya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, meningkatkan transparasi dan akuntabilitas atau pengelolaan dana public, meningkatkan kualitas pelayanan public, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab warga negara, dan meningkatkan perlindungan HAM.
In reply to First post

Re: PRETEST

Nadya Fitri Aulia གིས-
Nadya Fitri Aulia
2216031114
Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Saya setuju dengan Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, yang mana beliau tidak setuju adanya demo unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja karena Indonesia sedang mengalami paparan virus Covid-19 dan demo dinilai menjadi tempat penularan dan penyebaran Covid-19 tersebut. Hal positif yang dapat diambil dalam artikel tersebut salah satunya adalah bentuk kepedulian akan negara dari sejumlah masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja ditengah pandemi Covid-19.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Aksi demo yang rusuh hingga merusak fasilitas umum tidak bisa dibenarkan dengan cara apapun. Yang merusak fasilitas harus bertanggungjawab atau kerja sosial sesuai yang dia dirusak. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah dengan menggunakan media sosial, menulis blog atau artikel, dan membuat petisi online.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Pengusaha dan buruh perlu kesepakatan untuk membuat aturan yang jelas dan transparan, terutama mengenai upah, jaminan sosial, hak cuti, jam kerja, dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Menjunjung tinggi keadilan dalam negara, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM
In reply to First post

Re: PRETEST

Immamil Khoiri གིས-
Pretest (Pert 7)
Nama : Immamil Khoiri
NPM : 2216031070
Kelas :Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Yang perlu digaris bawahi pada artikel ini adalah peningkatan penyebaran covid-19 yang disebabkan aksi demonstrasi, sangat disayangkan ketika memperjuangkan hak sesama namun tidak memperhatikan diri sendiri.
Perhatikan situasi baik lingkungan maupun dirimu, jangan sampai apa yang kau lakukan akan merugikan orang lain dan dirimu, namun tetap, kita juga harus mengapresiasi perjuangan mereka
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Tujuan demonstrasi tidak lain adalah mengungkapkan perasaan, sikap atau ketidaksetujuan terhadap sesuatu yang terjadi di dalam masyrakat, dan demonstrasi adalah salah satu saran menyampaikan pesan tersebut, Ketika demonstrasi tersebut dilakukan dengan car acara yang merugikan orang lain dan orang banyak maka pada ujung ujungnya demonstrasi tersebut bisa tidak didukung oleh public yang mayoritas adalah masyarakat yang diam dan tidak mau bersuara, dan pasti akan menimbulkan ketidaksimpatisan warga masyarakat.
Cara terbaik dalam menyampaikan aspirasi ditengah pandemic adalah dengan melakukan kampanye atau campaign tertentu secara online yang melibatkan khalayak banyak. Hal ini sejalan dengan kebebasan mengemukakan pendapat dengan tetap menghormati hak-hak orang lain selain itu ketika mengemukakan pendapat dan kritik pelajarilah materi apa yang ingin anda kritik, lalu sampaikan pendapat anda dengan sopan, logis, dan faktual
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Dengan menentukan pihak ke 3 serta menempatkan perwakilan dari setiap pihak guna mencari solusi jalan tengah dari permasalahan yang dihadapi
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Meningkatkan, memperbaiki serta pemerataan pendidikan Indonesia, sebenarnya banyak faktor yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibana negara-warga negara, namun hal yang paling dasar adalah dengan memperbaiki sektor pendidikan

terima kasih telah membaca
In reply to First post

Re: PRETEST

Diva Kurnia Khoirunnisa གིས-
Nama : Diva Kurnia Khoirunnisa
Npm : 2216031006
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Dari artikel di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam menyuarakan aspirasi tentu harus memperhatikan situasi dan kondisi yang ada, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan meminimalisir hal-hal yang tidak buruk.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya, mengemukakan pendapat dengan cara merusak fasilitas umum bukanlah hal yang benar. Alangkah baiknya kita tetap mengikuti prosedur yang ada tanpa ada pihak yang dirugikan. Menyampaikan aspirasi pula dapat dilakukan dengan cara yang bijak tanpa merusak fasilitas, dan seharusnya pemerintah harus lebih mengerti dan mendengar aspirasi rakyat, karena bagaimanapun juga demo dapat terjadi akibat suara rakyat yang tidak di dengar.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Konflik antara pengusaha dan buruh merupakan salah satu konflik yang paling sering terjadi di Indonesia. Ada dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial.
Apabila pengusaha lebih menghargai penting dan berpengaruhnya peran buruh dalam suatu perusahaan serta tidak mengambil hak dan kewajiban yang seharusnya didapatkan oleh buruh, Buruhpun dapat bekerja sesuai perintah yang di tetapkan tanpa merasa terbebani. Permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh pun dapat teratasi.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM serta menjunjung tinggi keadilan HAK.
In reply to First post

Re: PRETEST

Niken Zalfa Annisa གིས-
Nama : Niken Zalfa Annisa
Npm : 2216031090
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berdasarkan berita diatas, dilaporkan 123 mahasiswa dinyatakan positif COVID-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Oktober 2020. Kasus tersebut sudah mencapai beberapa kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang. Beberapa siswa yang terinfeksi juga dirawat di rumah sakit.

Kasus ini menunjukkan bahwa COVID-19 dapat menyebar ke orang banyak selama protes. Hal ini sejalan dengan anjuran pakar kesehatan dan pemerintah untuk menghindari keramaian yang memutus mata rantai penularan COVID-19. Namun, hal positif yang bisa dipetik dari kasus ini adalah kesadaran untuk terus memperjuangkan apa yang dianggap penting, namun tetap mengikuti praktik kesehatan yang telah ditetapkan. Setiap orang memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat mereka, tetapi mereka juga harus menjaga keselamatan mereka sendiri dan orang yang mereka cintai.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi, yang penting bagi terwujudnya sistem demokrasi. Namun, perusakan ruang publik dan kekerasan tidak dapat diterima dan tidak boleh dilakukan terkait dengan demonstrasi.
Saat mengungkapkan pendapat di tempat umum, penting untuk menghormati hak asasi manusia dan mematuhi undang-undang yang berlaku. Dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, banyak cara untuk menyalurkan keinginan tanpa harus mengerahkan pasukan di tempat umum. Misalnya melalui aplikasi online, permintaan tertulis atau dialog dengan pihak berwenang. Di masa-masa sulit seperti saat ini, penting untuk menemukan cara yang aman dan efektif untuk bergabung dalam upaya.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Masalah yang kompleks dan sulit dipecahkan karena keduanya memiliki kepentingan yang berbeda. Namun, melalui dialog terbuka dan negosiasi antara para pihak, solusi yang seimbang dapat dicapai.
Berikut adalah beberapa solusinya :
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Pengusaha harus memastikan bahwa kebijakan dan praktik yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan Perusahaan dilaksanakan secara adil dan jujur.
2. Mengembangkan undang-undang dan peraturan yang adil bagi pengusaha dan karyawan. Pemerintah dapat terlibat dalam penyusunan peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan pengusaha dan pekerja, dan dalam memantau penerapan peraturan tersebut secara adil dan transparan.
3. Membangun hubungan baik antara pengusaha dan karyawan. Hal ini dapat dilakukan melalui dialog dan negosiasi yang terbuka dan transparan.
4. Meningkatkan pelatihan dan keterampilan buruh. Pengusaha dapat membantu pekerja meningkatkan keterampilan mereka untuk meningkatkan kinerja mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
5. Meningkatkan partisipasi buruh dalam proses pengambilan keputusan. Pengusaha harus mengakui bahwa buruh memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kondisi kerja mereka.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Beberapa hal yang perlu diperbaiki :
1. Partisipasi publik dalam pengambilan keputusan akan diperkuat
Partisipasi publik yang lebih besar dalam pengambilan keputusan memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dipertimbangkan dalam kebijakan publik. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan meminimalkan perselisihan sosial.
2. Perlindungan hak asasi manusia
Perlindungan hak asasi manusia adalah kunci untuk menjaga keadilan dan keseimbangan antara negara dan warga negara. Negara harus memastikan hak asasi manusia, terutama hak kelompok minoritas dan rentan, dihormati dan dilindungi.
3. Penyediaan fasilitas umum yang memadai
Pelayanan publik yang memadai seperti perawatan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempererat hubungan antara negara dan warga negara. Negara harus menjamin tersedianya fasilitas publik yang memadai bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
4. Penegakan yang adil dan terbuka
Negara harus menegakkan hukum secara adil dan transparan untuk melindungi hak dan kepentingan warganya. Penegakan hukum yang tidak adil dan diskriminatif mencederai hak-hak sipil dan dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
5. Untuk meningkatkan mutu pendidikan
Pendidikan yang berkualitas dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Hal ini dapat membantu masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam proses demokrasi dan memperkuat hubungan antara negara dan warga negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Ferdy Maulid གིས-
Nama : Muhammad Ferdy Maulid
NPM : 2216031132
Kelas : Reg B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab : Menurut saya gerakan demo dari sejumlah elemen masyarakat ialah hal positif diakrenakan mereka memperjuangkan hak-hak masyarakat, tetapi saya setuju dengan adanya pendapat Hermawan Saputra yang merasa kurang tepat mengambil keputusan pada saat adanya pandemi COVID-19 sehingga terjadi pertambahan jumblah korban yang mengalami COVID-19.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab : Menurut saya cara menyampaikan aspirasi saat demo dengan cara merusak fasilitas umum merupakan hal yang buruk dan tidak patut untuk ditiru karena fasilitas umum ditujukan untuk kenyamanan publik. Cara yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi ialah dengan cara bermusyawarah dengan kepala yang dingin sehingga meminimalisir adanya kerusuhan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab : Penerapan standar kerja yang baik, pengusaha harus memastikan bahwa standar kerja yang baik diterapkan dalam lingkungan kerja. Hal ini dapat mencakup hak-hak buruh seperti gaji yang layak, kondisi kerja yang aman, dan jaminan kesehatan dan keselamatan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab : Ialah dengan cara membuat undang-undang yang adil dalam hak dan kewajiban dan juga perlu adanya dukungan dari masyarkat untuk saling menjaga hak dan keawjibannya masing-masing sehingga harmonisasi dapat terwujudkan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Fenny Novita Ananda Waruwu གིས-
Nama: Fenny Novita Ananda Waruwu
NPM: 2216031076
Kelas: Reguler B

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Saya setuju terkait perlu memperhatikan protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran virus corona pada saat melakukan demonstrasi seperti yang disampaikan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. Hal positif yang bisa diambil yaitu adanya solusi selain melakukan demo turun ke jalan yaitu dengan melakukan kajian akademis terhadap UU cipta kerja yang disahkan seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya hal tersebut sangat merugikan, hal tersebut menjadi contoh buruk dan merupakan pelanggaran. Sebaiknya aspirasi yang dilakukan dengan turun ke jalan disampaikan secara bijaksana, menaati protokol kesehatan dan tanpa melakukan aksi anarkis, selain itu bisa juga menyampaikan aspirasi melalui pesan tertulis seperti melalui kajian akademis sehingga menghidari kerumuman ramai ditengah situasi pandemi.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya solusi mengenai permasalahan tersebut adalah:
- Melakukan komunikasi yang membangun dialog antara pengusaha dan karyawan. Pengusaha dan buruh harus berkomunikasi secara terbuka tentang kepentingan satu sama lain.
- Melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan yang menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini dapat dicapai dengan menyusun kontrak kerja yang menguraikan hak dan tanggung jawab pengusaha dan buruh.
- Meningkatkan pengaturan dan pengawasan perlindungan hak-hak tenaga kerja. Pemerintah dapat melakukannya dengan menegakkan kebijakan dan peraturan yang jelas dan tegas yang memantau kegiatan pengusaha.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Menurut saya hal yang perlu diperbaiki yaitu penegakan hukum yang adil dan merata yaitu negara harus memberikan perlindungan hukum yang sama kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali serta masyarakat pun harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan begitu mampu mewujudkan kehidupan yang harmoni.
In reply to First post

Re: PRETEST

Arrom Fadil Muharrom གིས-
Nama : Fadil Muharrom
NPM : 2216031058
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (6-8/10/2020) yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan kelompok buruh atau serikat pekerja yang berujung dengan dinyatakan positif Covid-19 bagi sejumlah demonstrannya tentu sangat disayangkan, begitu pula dengan keputusan pemerintah yang mengesahkan UU di tengah situasi pandemi juga merupakan keputusan yang kurang tepat. Penanggulangan penyebaran kasus Covid-19 seharusnya menjadi fokus utama yang dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat dikala pandemi, bukan membuat sebuah kebijakan yang dapat menimbulkan polemik bagi masyarakat sehingga munculnya berbagai aksi unjuk rasa, kemudian mengakibatkan masalah baru seperti yang telah terjadi yakni aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan malah menjadi wadah penularan virus corona. Hal positif yang dapat dipetik berdasarkan uraian artikel di atas adalah pentingnya kesadaran diri terkait penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan tidak membuat kerumunan masyarakat. Kendati demikian, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan aspirasi unjuk rasa terhadap pemerintah, tetapi ada baiknya lebih memperhatikan situasi dan kondisi sebelum melalukan aksi tersebut, seperti mengalihkan aksi unjuk rasa turun ke lapangan secara langsung dan membuat kerumunan massa dengan melakukan aspirasi unjuk rasa yang memanfaatkan media dan teknologi, mengingat pada saat itu tengah maraknya penyebaran virus Covid-19.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan anarkis seperti merusak fasilitas umum tentu bukanlah tindakan yang sepatutnya untuk dilakukan karena hal ini tentunya malah akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, namun sangat disayangkan masih banyak dijumpai aksi anarkis tersebut yang tentu telah menyalahi tujuan dari adanya demonstrasi yang dilakukan. Demonstrasi seharusnya bertujuan untuk mewakili suara masyarakat untuk memberikan saran, mengkoreksi kebijakan yang dirasa kurang tepat, dan menciptakan perubahan yang baik bukan kerugian. Pentingnya untuk menanamkan kesadaran diri ketika melakukan suatu aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan cara yang baik dan mengetahui bagaimana prosedur aksi yang dilakukan, serta paham terkait topik permasalahan dan tututan aksi tersebut. Sehingga, kemungkinan para demonstran akan terprovokasi oleh pihak luar yang biasanya memantik aksi unjuk rasa yang anarkis dapat diminimalisasi. Kendati demikian, usaha aksi unjuk rasa yang awalnya dilakukan secara baikpun bisa berubah karena pemerintah selalu menutup telinga dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, alih-alih memberikan penjelasan secara lugas, mereka malah menyembunyikan diri dan menekan para demonstran. Maka, selain kesadaran diri masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pemerintah juga patut untuk menghargai aspirasi masyarakat dan memberikan penjelasan serta penyelesaian agar tidak terjadinya aksi unjuk rasa yang anarkis. Pada situasi pandemi yang telah mewabah beberapa waktu ini, kegiatan menyampaikan aspirasi tentu harus dilakukan dengan lebih memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Seperti yang saya sampaikan pada point pertanyaan nomor 1, kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan secara langsung dengan mengumpulkan massa dapat dialihkan dengan memanfaatkan media dan teknologi saat ini, seperti membuat petisi dan melakukan mediasi secara online.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Kewajiban yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab akan memunculkan hak yang harus diterima. Begitupun sebaliknya, ada hak berarti ada pula kewajiban yang harus dilaksanakan. Berkaitan dengan permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, kedua belah pihak perlu untuk memahami konsep hak dan kewajibannya terlebih dahulu serta menerapkannya. Tentunya perusahaan memiliki kepentingan untuk terus meningkatkan keuntungan dan kualitas perusahaannya dan hal ini merupakan hak baginya, namun perlu diimbangi pula dengan kewajibannya terhadap karyawan seperti memberikan upah yang layak, perlakuan yang adil, hak istirahat dan cuti, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, pesangon, dsb. Begitu pula dengan karyawan yang memiliki kewajiban sebelum menuntut haknya, seperti bekerja dengan professional dan tanggung jawab serta mematuhi aturan perusahaan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Pentingnya menanamkan kesadaran diri baik bagi masyarakat maupun pemerintah bagaimana cara menjunjung tinggi hak dan kewajiban. Pendidikan kewarganegaraan sejak usia anak dapat menjadi salah satu upaya. Pemerintah juga perlu untuk menerapkan konsep good govenance. Selain itu, untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara juga perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lugas terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, serta masyarakat diharapkan pula untuk meningkatkan rasa minat dan baca untuk memahami setiap kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah, dan adanya akses informasi yang mudah untuk dijangkau oleh setiap masyarakat serta adanya media bagi masyarakat untuk menunjang tujuan yang ingin dicapai.
In reply to First post

Re: PRETEST

Imam Darmawan གིས-
Nama: Imam Darmawan
NPM: 2216031088
Kelas: Reguler B

1. Hal positif yang bisa kita ambil dari kejadian tersebut adalah, kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebelum melakukan sesuatu harus dipertimbangkan lebih dulu dampak-dampak yang akan terjadi setelah kita melakukan hal tersebut. seperti dalam artikel yang diberikan, seharusnya demonstran sebelum melakukan aksi unjuk rasa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan setelahnya, terlebih lagi saat itu dalam masa pendemi covid-19, tentu akan sangat beresiko untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid yang sedang terjadi
dan pemerintah semestinya melihat situasi dan kondisi yang sedang terjadi ketika ingin mengesahkan UU Cipta Kerja, serta keputusan yang dibuat seharusnya tidak menimbulkan dampak atau kontra bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak terpacu untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid-19

2. Sebelum melakukan aksi unjuk rasa demostran semestinya diberikan edukasi terkait apa yang ingin disampaikan ketika aksi demo berlangsung, sehingga massa benar-benar paham tentang apa yang ingin disampaikan bukan hanya sekedar ikut meramaikan saja. dan sebelum melakukan aksi harus ada koordinasi dan sosialisasi dari masing-masing instansi agar tidak bersikap anarkis ketika demostrasi berlangsung.
solusi yang saya rasa tepat untuk melakukan aksi unjuk rasa ditengah wabah covid yang sedang terjadi yaitu dengan cara sebelum melakukan aksi seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa berkumpul untuk melakukan konsolidasi untuk menyatukan suara yang ingin disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat. lalu setelah aspirasi mereka disatukan mereka hanya mengirimkan beberapa perwakilan mahasiswa untuk duduk bersama dengan dewan perwakilan rakyat dan menyampaikan aspirasi yang sudah disatukan sebelumnya

3. memang sering terjadi benturan atau perselisihan antara buruh dengan pengusaha. langkah yang seharusnya dilakukan adalah dengan melakukan musyawarah untuk meluruskan hal-hal yang selama ini menjadi permasalahannya, dan kemudian mencari solusi bersama yang tidak saling merugikan antara satu sama lain.

4. perlu adanya kesadaran dalam diri masing-masing baik itu pihak pemerintah maupun warga negara dalam menjunjung nilai hak dan kewajiban masing-masing. tentu tidak ada yang bisa disalahkan dari kedua belah pihak sebab yabg diperlukan adalah kesadaran diri akan hak dan kewajiban peran masing-masing dalam rangka untuk menciptakan kesejahteraan bersama
In reply to First post

Re: PRETEST

Zahra Zaki Zanjabil གིས-
Nama : Zahra Zaki Zanjabil
NPM : 2216031052
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut tanggapan saya dari berita tersebut adalah menurut saya mengenai unjuk rasa UU cipta kerja yang dilakukan oleh mahasiswa dan sejumlah masyarakat wajar wajar saja tetapi jika ber unjuk rasa dalam masa masa covid-19 itu kurang tepat karena akan menimbulkan meningkatnya wabah covid-19 yang itu sangat membahayakan bagi masyarakat lain. Tidak hanya mahasiswa,keputusan pemerintah dalam mengesahkan UU cipta kerja pada masa covid 19 juga sangat kurang tepat. Karena itu akan memicu mahasiswa dan masyarakat akan melakukan demonstrasi menolak UU cipta kerja tanpa memikirkan masih maraknya wabah covid-19.
Hal positif yang dapat saya ambil adalah saya bisa mengerti bahwa demonstrasi atau unjuk rasa pada waktu yang kurang tepat bisa membahayakan tidak hanya diri sendiri tetapi orang lain juga.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut pendapat saya , unjuk rasa harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk perilaku anarkis. Demonstran harus menyampaikan pendapat dimuka umum dengan berlandaskan pada asas keseimbangan , hak dan kewajiban serta menampung musyawarah untuk mufakat. Tindakan merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasi tidak dapat dibenarkan dan harus dihindari. Kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum adalah kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain. Oleh karena itu, unjuk rasa harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Untuk mengalirkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi COVID-19, ada beberapa cara yang dapat dilakukan , antara lain:
• Diskusi dengan atau pemerintah kelompok terkait dalam bentuk yang sehat dan aman.
• Menyampaikan aspirasi tanpa menimbulkan massa , seperti melalui media sosial atau surat elektronik.
• Terus mengumpulkan informasi dan mengamati respons yang telah diberikan untuk mengatasi pelaku dan perasaan negatif.
• Berpikir positif dan fokus pada hal-hal yang dapat dikendalikan.
• Sebagai mahasiswa, dapat menebar kebaikan kepada orang sekitar dan terus berjuang sampai akhir hayat.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Konflik antara pengusaha dan buruh dalam konteks hak dan kewajiban yang seimbang dapat diselesaikan dengan beberapa solusi . Pertama , kesepakatan bipartit antara pengusaha dan buruh dapat dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Kedua, mediasi hubungan industrial dapat dilakukan untuk menyelesaikan pembelian hak, kepentingan, atau pemutusan hubungan kerja. Ketiga, keterlibatan negara dalam konflik antara buruh dan pengusaha sangat diperlukan untuk menata regulasi serta regulasi untuk menekan masalah perburuhan. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan hak dan kewajiban yang seimbang antara pengusaha dan buruh, sehingga tidak terjadi benturan kepentingan yang merugikan salah satu pihak. Dalam hal ini, peran pemerintah dan organisasi buruh juga sangat penting untuk memastikan hak perlindungan dilindungi dan kewajiban pengusaha terpenuhi.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Untuk menjunjung hak tinggi dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara , perlu diperbaiki beberapa hal, antara lain:
• Menyeimbangkan hak dan kewajiban, di mana kewajiban harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak.
• Memahami hak dan kewajiban warga negara, di mana kewajiban warga negara merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan oleh warga negara untuk mempertahankan status kewarganegaraannya.
•Menerapkan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi hak asasi manusia , seperti menghormati dan menghargai setiap orang tanpa membeda-bedakan.
Dengan memperbaiki hal-hal tersebut diharapkan dapat mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Merta Fairuz Fadia གིས-
Nama : Merta Fairuz Fadia
Npm : 2216031026
Kelas : Reg B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Sikap pemerintah yang salah ketika membuat sebuah keputusan tanpa mempertimbangkan keadaan yang ada mengingat meningkatknya wadah covid-19. Himbauan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam melalui surat edaran sangat tepat hal ini mengingat tidak ada larangan mengikuti demo untuk mahasiswa. Hal positif yang dapat diambil yaitu sikap dari pak Nizma dalam memberikan arahan dan mengajukan klaster pendidikan UU Cipta Kerja kepada Badan Legislatif DPR.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya aksi demonstran merusak fasilitas umum hal yang tidak baik apalagi sampai tidak mengakui kesalahannya adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Berdemo adalah cara untuk menyampaikan sebuah aspirasi masyarakat kepada pemerintah bukannya malah merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah. Cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi yaitu melalui sosial media. Dengan mengunakan sosial media kita bisa menyampaikan pendapat dan menerima informasi terbaru tanpa melibatkan bentrokan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya benturan kepentingan yang terjadi antara pengusaha dan buruh terjadi karena tidak ada kesamaan dalam kedudukannya hanya karena perbedaan derajat sehingga terjadi kesenjangan. Baik buruh maupun pengusaha mempunyai hak dan kewajiban yang sama dimata hukum. Solusi yang diberikan yaitu jangan pernah membedakan derajat seseorang hanya karena berbeda status pekerjaan. Selalu memberikan upah yang sesuai terhadap pekerjaan yang dilakukan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hal yang perlu diperbaiki yaitu hak dalam menyuarakan pendapat seharusnya pemerintah bisa ikut berdiskusi dengan masyarakat bukannya bersembunyi ketika masyarakat meminta penjelasan. Kewajiban aparat penegak hukum yaitu melindungi masyarakat namun kenapa justru membekuk masyarakat. Setiap masyarakat mendapatkan hak dan kewajiban dengan menjalankan apa yang diatur pemerintah namun bukan berarti pemerintah seenaknya dalam membuat peraturan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Nurhadi གིས-
Nama: Muhammad Nurhadi
NPM: 2216031032
Kelas: Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawaban: melihat dari artikel tersebut saya sebagai mahasiswa komunikasi cukup setuju dengan pendapat Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengenai mahasiswa tidak perlu mengikuti demonstrasi melainkan cukup mengkaji, menganalisis masalah dengan pendapat yang kuat dan akan ia diteruskan kepada dpr, terutama di masa pandemi tersebut yang mana sudah memakan banyak korban jiwa, mahasiswa seharusnya sudah tau bahayanya melakukan demonstrasi dalam keadaan tersebut. hal positif yang saya dapatkan adalah saya semakin sadar mengenai seberapa pentingnya protokol kesehatan dan mengetahui jalan lain untuk menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah selain dengan demonstrasi.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban: menurut saya masyarakat seharusnya sadar diri, karena mereka sudah melanggar peraturan merusak fasilitas umum yaitu pasal 170 KUHP, yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara. menurut saya kita bisa menyalurkan aspirasi kita dengan banyak sekali cara, jika kita melakukannya dengan demonstrasi kita harus melakukannya dengan bijak, tidak perlu merusak fasilitas-fasilitas yang ada, dan kita juga harus mengikuti peraturan yang benar, selain demonstrasi kita juga dapat menyalurkan aspirasi kita menggunakan media sosial atau internet, tentunya kita harus memiliki pendapat yang valid dan bukan pendapat asal tanpa pemikiran.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban: untuk mencari solusinya, pihak dari buruh dan pengusaha harus bisa saling mengemukakan pendapat mereka atau bermusyawarah untuk mengetahui apakah apa yang diberikan oleh perusahaan sudah sesuai dan apakah hak yang mereka dapatkan sudah seimbang dengan kewajiban yang mereka harus lakukan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban: perlu adanya kesadaran diri dari pemerintah dan warganya, pemerintah harus membuat kebijakan yang menguntungkan negaranya baik bagian atas dan bawah dan bukan menguntungkan masyarakat bagian atas saja dan merugikan warga bagian bawah, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, warga juga harus mengungkapkan pendapat mereka mengenai kebijakan yang pemerintah tetapkan dan pemerintah wajib untuk mendengarkan dan memikirkan pendapat tersebut, perlu adanya keadilan dalam negara untuk bisa mewujudkan kehidupan yang harmoni, jika tidak ada keadilan, hak dan kewajiban tidak akan dapat terjalan dengan baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

FAHD SULTAN DZAKI གིས-
NAMA : FAHD SULTAN DZAKI
NPM : 2216031122
KELAS : REG B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawaban: Hal yang menjadi masalah adalah rakyat yang melakukan demonstrasi karena adanya penolakan terhadap uu cipta kerja, dan rakyat dilarang melakukan karena bisa menyebabkan penyebaran covid-19, rakyat dilarang akan tetapi pemerintah juga melakukan kontroversi yang mengakibatkan masyarakat bergerak, hal positifnya adalah rakyat kompak untuk menyuarakan pendapatnya dan pemerintah menjaga rakyat dengan peringatan penyebaran covid 19.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban: Menyampaikan pendapat dengan merusak fasilitas umum jelas tindakan yang salah dan tidak bisa dibenarkan, jika ingin memberikan pendapat maka berikanlah secara bijak dan baik-baik supaya pendapat yang ingin disampaikan juga bisa tersampaikan dengan efektif dan bisa mendapatkan feedback yang diinginkan. Jika ditengah pandemic covid maka bisa memanfaatkan teknologi yang sudah ada melalui platform online untyuk memutus rantai covid 19.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban: Keterlibatan negara dalam konflik antara buruh dan pemilik modal sangat diperlukan, terutama guna menata peraturan serta regulasi untuk menekan masalah yang ada. Jadi negara harus memberikan peraturan dan solusi yang tepat.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban: hal yang perlu diperbaiki adalah cara masing masing pihak melakukan kewajiban nya dengan baik dan benar agar mendapatkan hak nya secara pantas.
In reply to First post

Re: PRETEST

Sabrina Nadya Judith གིས-
Nama : Sabrina Nadya Judith
Npm : 2216031048
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
: Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah dalam melakukan demo atau unjuk rasa harus memperhatikan peraturan dan protokol kesehatan. Karena jangan sampai aksi penyampaian aspirasi malah membawa celaka bagi demonstran. Seperti anjuran Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang mengeluarkan surat edaran bahwa tidak terdapat larangan dalam mengunjuk rasa sebagai bentuk dari menghargai hak masyarakat, mahasiswa.
Hal positif yang bisa diambil dari kejadian ini adalah UU Cipta Kerja adalah masih sebuah rancangan sehingga masih bisa di ubah.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
: Saya sangat tidak setuju dengan tata cara penyampaian orasi dengan cara merusak fasilitas umum. Karena hak tersebut bukan hanya membahayakan diri sendiri namun juga merugikan negara. Hal tersebut sangatlah menyimpang dari peraturan demo dan membawa dampak yang negatif bagi diri sendiri dan orang lain. Maka dari itu dalam menyalurkan aspirasi, sampaikanlah dengan tata cara yang baik dan bijak, yaitu dengan memperhatikan peraturan dan protokol kesehatan. Jadilah demonstran yang bijak agar aspirasi dapat tersampaikan dan dapat diterima dengan baik. Sehingga setelah selesai melakukan aksi tidak ada dampak negatif yang terjadi seperti contohnya terlularnya berbagai macam penyakit akibat dari lalainya mematuhi protokol kesehatan, rusaknya fasilitas umum dan timbulnya korban jiwa.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
: Permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh seharusnya menjadi titik fokus dari permasalahan ini. Setiap keputusan harus berpondasi kepada keadilan bagi seluruh masyarakat terutama kedua belah pihak dalam permasalahan ini, terutama para buruh dan pekerja. Karena walaupun memiliki tujuan agar ekonomi negara semakin baik akan tetapi perlu memperhatikan rakyat kecil agar terwujudnya keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
: Kesadaran diri dan dukungan dari berbagai pihak dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban yang diberikan oleh masyarakat. Diperlukan peninjauan dan evaluasi apakah hak yang diberikan sudah sesuai dengan kontribusi yang dilakukan, begitupun sebaliknya. Jika keadilan sudah diterapkan dengan baik, maka harmoni kehidupan dalam berbangsa dan bernegara dapat segera terwujud.
In reply to First post

Re: PRETEST

Satrio Wicaksono གིས-
1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah, sebagai mahasiswa yang memiliki power intelektual yang lebih luas, seharusnya memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi sebelum turun kelapangan. Padahal kondisi pada waktu itu sedang terjadi pandemi covid-19 seharusnya para mahasiswa unjuk rasa lebih memperhatikan protokol kesehatan agar dapat mengurangi angka covid 19.

2.Menurut saya cara mereka mengungkapkan aspirasi masyarakat tidak lah benar, seharusnya mereka menyampaikan aspirasi dengan lebih tertib, mengurangi jumlah mahasiswa yang ikut unjuk rasa , dan juga memperhatikan protokol kesehatan. Lalu penyampaian aspirasi haruslah kondusif agar aspirasi yang disampaikan lebih efektif.

3. Permasalahan benturan kepentingan terkait hak dan kewajiban kerap sering terjadi diantara pihak pengusaha dan buruh, kejadian seperti ini sulit dihindari. Solusi untuk menangani permasalahan ini yaitu dengan cara mediasi atau diskusi yang dilakukan oleh pihak pengusaha ataupun pihak buruh.

4. Yang perlu diperbaiki adalah bentuk keadilan yang berlaku di kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesenjangan yang terjadi antara masyarakat menunjukan bahwa ketidakadilan belum sepenuhnya terlaksana, sehingga keadilan masih perlu diperbaiki.
In reply to First post

Re: PRETEST

Mudrikah Rihadhatul Aisy གིས-
Mudrikah Rihadhatul Aisy
2216031022
Reg B

1. bagaimana tanggapan mu mengenai isi berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Sangat disayangkan, karena aksi demo yang dilakukan malah memakan sejumlah korban. Hal positif yang dapat diambil adalah, kita jadi mengetahui jika adanya penyampaian orasi masyarakat haruslah menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan dampaknya terhadap lingkungan dan orang-orang sekitar. penyampaian orasi tidak seharusnya menimbulkan dampak negatif bagi siapapun.

2. bagaimana menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baiik ditengah pandemi covid-19?
Cara penyampaian orasi seperti itu sangat tidak dibenarkan. Karena selain dapat menyebabkan kerugian negara, dapat memakan korban pula. seperti yang terjadi pada kasus diatas. banyak orang yang akhirnya terkena covid dan banyak pula yang orang-orang yang berstatus reaktif. selain dapat membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang disekitar seperti anak-anak dan keluarga.

3. bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Hal ini perlu ditinjau lebih jauh lagi. meskipun hal-hal yang dilakukan adalah bertujuan untuk menunjang perekonomian negara, akan tetapi melindungi dan memberi hak yang patut didapatkan oleh buruh jiga merupakan hal yang penting. karena bagaimanapun, para pekerja lah yang memiliki peran besar bagi kemajuan sebuah perusahaan yang akhirnya dapat menunjang perekonomian negara lebih baik. solusi nya adalah, memberikan mereka hak sesuai dengan kewajiban yang telah mereka lakukan, selain itu juga, mensejahterakan kehidupan mereka juga penting untuk menghindari konflik.

4. jelaskan, hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
dengan mensosialisasikan hak dan kewajiban bagi masyarakat. setelah masyarakat mengetahui kewajiban dan hak mereka dengan baik, pemberian hak perlu diberikan dengan baik sehingga mereka juga akan melakukan kewajiban mereka sebagai mana mestinya. selain itu, hukum juga perlu dipertajam bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, jadi setiap masyarakat merasakan hak dilindungi hukum mereka terlaksana dan merasa bertanggung jawab untuk menjadi lebih baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

Vivas Dwi Toti Divaldo གིས-
Nama : Vivas Dwi Toti Divaldo
NPM : 2216031130
Kelas : Reguler B

Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab :
Berdasarkan artikel berita tersebut, saya mengambil tanggapan bahwa jika kita lihat dari aspek kesehatan memang pihak DPR tidak sepatutnya mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut, karena hal itu dianggap memperbesar penularan virus covid-19. Selain itu, tindakan akibat pengesahan itu juga berdampak pada reaksi sebagian masyarakat dan mahasiswa yang menganggap bahwa tindakan yang diambil oleh DPR dinilai terburu-buru dan kurang mementingkan aspek masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya transparansi dalam merancang UU tersebut. Adapun hal positif yang dapat saya ambil dari penjelasan artikel tersebut adalah mengenai beberapa saran dari berbagai pihak mengenai UU Cipta Kerja yang sebaiknya perlu dilakukan revisi ulang, melibatkan masyarakat dan para ahli dalam pembuatan UU tersebut. Selain itu, keputusan mahasiswa mungkin tidak tepat secara waktu mengingat covid-19 yang semakin merebak sehingga perlu melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Satgas Covid-19.

Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab :
Menurut saya, tindakan merusak fasilitas umum adalah sebuah hal yang baik dan dianggap sebagai vandalisme. Tindakan demonstrasi memang diperbolehkan di Indonesia, sesuai dengan UU 1945 pasal 28 dan 28 E yang berkaitan dengan kebebasan memberikan pendapat dan aspirasinya asalkan tidak berujung pada sesuatu yang bersifat anarkis dan menimbulkan kericuhan. Bagi para pelaku yang mungkin merupakan oknum dari kerusuhan tersebut sebaiknya perlu ditanggapi dengan cepat dan sigap oleh pihak kepolisian selaku pelaksana keamanan dan ketertiban. Adapun beberapa alternatif untuk tetap bisa menyampaikan pendapat di tengah pandemi covid-19 adalah melalui petisi atau kampanye yang dilaksanakan secara daring, memberikan informasi sekaligus bentuk penolakan di sosial media secara masif agar mendapat respon yang luas kepada masyarakat. Serta memberikan laporan atau pengaduan kepada kontak atau akun media sosial milik pemerintah.

Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab :
Beberapa solusi berdasarkan pandangan saya dalam dunia kerja, terutama mengenai hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha diantaranya seperti memberikan peraturan yang menyesuaikan kebutuhan buruh namun tidak mengurangi produktifitas kerja di pabrik/perusahaan, penentuan cuti bagi orang yang menderita sakit atau wanita termasuk ibu hamil, serta pihak pengusaha perlu memberikan tunjangan atau asuransi bagi para pekerja/buruh sebagai bentuk kepedulian sosia serta memanusiakan manusia

Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, banyak sekali hal yang perlu diperbaiki seperti meningkatkan kualitas pegawai pemerintah untuk menciptakan good governance, melakukan pengawasan terhadap para pegawai dan pejabat supaya terhindar dari tindakan suap dan korupsi. Selain itu, perbaikan dari masyarakat juga perlu ditingkatkan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, sekaligus memberikan bantuan dan subsidi untuk meningkatkan dan standar layak hidup masyarakat.
In reply to First post

Re: PRETEST

Adelina Azzahra གིས-
Nama : Adelina Azzahra
NPM : 2216031080
Kelas : Reguler B

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut yaitu dari aksi demo tolak UU Cipta Kerja sangat di sayangkan karena mengakibatkan banyak masyarakat bahkan mahasiswa yang ikut tertular virus covid 19. Hal positif yang saya dapatkan ketika sejak awal Kemendikbud sudah menyebarkan surat edaran untuk menghimbau mahasiswa supaya tidak mengikuti demo karena mengingat masih maraknya virus covid-19 adalah bentuk kepedulian. Dan beberapa himbauan cara meminimalisir penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. Sebagaimana telah dijelaskan jika ingin mengikuti aksi demo alangkah baiknya patuh pada protokol kesehatan agar tidak ikut tertular Covid-19.

2. Menurut pendapat saya menyalurkan pendapat tidak selalu harus menggunakan kekerasan walau kadang keadaan memaksa kita untuk melakukan itu agar pendapat kita di dengar oleh pemerintah. Namun perlu ditanamkan pemikiran kepada orang-orang yang merasa tidak bersalah atas perlakuan seperti merusak fasilitas bahwa hal itu tidak akan menguntungkan semua pihak dan tidak akan membuahkan hasil baik dari harapan semua orang. Hal itu justru dapat menimbulkan masalah lain dan menambah kerugian dari beberapa pihak. Menurut saya cara lain menyampaikan aspirasi ditengah covid-19 dengan cara mengajukan pendapat tertulis kita lewat media dan kirimkan melalui pesan media ke tempat terkait, atau bahkan menulisnya di media sosial dengan syarat pendapat kita tidak ditulis dengan sembarangan.

3. Menurut saya, walau pengusaha maupun buruh memiliki kepentingan tersendiri namun mereka juga tetap terikat dengan kontrak, yang dimana pengusaha membutuhkan buruh dan juga sebaliknya. Di kontrak tersebut tentunya harus selalu diiringi dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara apapun status mereka.

4. Hal yang perlu diperbaiki yaitu dari pihak manapun tidak boleh berlaku semena-mena terhadap warga negara karena mereka memiliki hak. Dan dalam diri seseorang pun harus ditanamkan untuk selalu melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara agar menjadikan kehidupan lebih damai dan harmonis.
In reply to First post

Re: PRETEST

Oriza Putri Veriyanti གིས-
Nama : oriza putri v
Npm : 2316031136
Kelas : reg B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut adalah meleknya masyarakat terhadap UU yang cacat. Masyarakat berdemo berarti bahwa UU ini tidak memihak pada masyarakat. Dapat dilihat masih adanya persatuan yang terjadi di kalangan mahasiswa dan mahasiswa tidak buta terhadap UU yang cacat.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Saat megikuti demo tidak perlu merusak fasilitas, merusak fasilitas hanya memperkeruh suasana. Saat demo sampaikanlah yang menjadi keluhan tidak perlu tersulut emosi hingga merusak fasilitas. Diperlukan emosi yang stabil dan kepala yang dingin saat berdemo.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Dapat dilakukan kesepakatan yang sama sama menguntungkan kedua belah pihak.



4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Hal yang perlu diperbaiki adalah rasa sadar diri harus lebih ditingkatkan sehingga kita menjalankan kewajiban secara menyeluruh dan mendapatkan hak secara menyeluruh.
In reply to First post

Re: PRETEST

Fenty Yulina sari གིས-
Nama : Fenty Yulina Sari
Npm : 2216031028
Kelas : Reguler B

1. Mengenai isi berita tersebut, saya merasa prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh para demonstran yang merusak fasilitas umum. Sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi tanpa merusak fasilitas umum atau mengganggu kenyamanan orang lain. Namun, saya juga melihat bahwa terdapat beberapa poin positif dalam kejadian ini, yaitu bahwa pemerintah dan masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya mendengarkan suara rakyat, dan bahwa mereka harus bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

2. Menurut saya, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seharusnya dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak. Merusak fasilitas umum hanyalah akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah, dan akan membuat permasalahan semakin sulit untuk diselesaikan. Ada banyak cara lain yang dapat dilakukan untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19, seperti dengan mengadakan pertemuan virtual, membuat petisi, atau membentuk kelompok advokasi yang bersifat online.

3. Untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, diperlukan kesadaran dan komitmen dari kedua belah pihak untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan. Pengusaha harus memberikan upah yang layak dan kondisi kerja yang aman bagi karyawan, sementara karyawan harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan menghargai kesempatan yang diberikan oleh pengusaha. Selain itu, pemerintah juga perlu turut serta dalam memberikan aturan yang jelas dan mengawasi pelaksanaannya, sehingga tercipta kondisi yang adil bagi kedua belah pihak.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, pemerintah harus lebih aktif dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Kedua, hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas, sehingga pelanggaran terhadap hak dan kewajiban dapat dihindari. Ketiga, partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengawasan pemerintah sangat penting dalam menjaga kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
In reply to First post

Re: PRETEST

Regina Aulia གིས-
Nama : Regina Aulia
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Analisis soal berdasarkan teks “123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja”

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawaban : Tanggapan saya mengenai berita tersebut adalah benar bahwa di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan yang sudah dibuat seperti yang tertera di berita berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. Hal tersebut jelas adanya jika peserta demonstrasi tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak satu sama lain. Hal positif yang saya dapatkan adalah saya tahu seperti yang dikatakan oleh Nizam yang mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut.


2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban : Menurut pendapat saya, perilaku buruk seperti itu harus dihindari karena fasilitas umum sendiri sudah menjadi hak kita untuk menggunakannya namun merupakan tanggung jawab juga untuk menjaganya. Jika ada demonstran yang menyampaikan orasinya namun tidak merasa bersalah meskipun sudah merusak fasilitas umum berarti dia susah melanggar tata tertib dari demonstrasi itu sendiri. Seperti yang diinformasikan, bagi pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP, yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara. Dampaknya akan berpengaruh pada banyak pihak karena kerusakan tersebut.

Cara melakukan aspirasi yang baik sendiri adalah dengan tidak merusak fasilitas yang asa dan tetap menjaga jarak antar sesama demonstran. Penerapan protokol kesehatan Covid-19 tidak akan menghilangkan esensi demonstrasi. Untuk itu, pendemo diminta tetap memakai masker, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak aman selama berunjuk rasa. Pandemi ini mengharuskan kita berpola pikir secara kritis. Setiap apa yang kita lakukan harus dipikirkan manfaat dan mudaratnya, termasuk kerumunan massa yang besar.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban : Bila sampai terjadi perselisihan antara pengusaha dan buruh. perundingan bipartit bisa menjadi solusi utama agar mencapai hubungan industrial yang harmonis. Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja, meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran di Indonesia. Namun dalam hal penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengusaha dan pekerja/ buruh atau serikat pekerja/serikat buruh menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dengan undang-undang yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (UU 2/2004). Prosedur yang disediakan antara lain melalui mediasi hubungan industrial atau konsiliasi hubungan industrial atau arbitrase hubungan industrial. Bila masih juga gagal, maka perselisihan hubungan industrial dapat dimintakan untuk diselesaikan pada Pengadilan Hubungan Industrial yang ada pada setiap Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota yang berada di setiap Ibukota Provinsi, yang daerah hukumnya meliputi tempat kerja pekerja.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dengan melihat pentingnya kesadaran tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara itu sendiri. Kesadaran akan hak dan kewajiban tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas, dan kemampuan yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lalu, Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ismi Karlina གིས-
Nama : Ismi Karlina
NPM : 2216031148
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut saya, melakukan unjuk rasa atau demosntrasi adalah salah satu hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan haknya. Dalam berita tersebut mahasiswa melakukan unjuk rasa mengenai UU Cipta Kerja. Menurut saya, unjuk rasa tersebut tentu saja dapat terjadi, karena pemerintah mengeluarkan atau merencanakan pengesahan UU Cipta Kerja yang mana di dalam UU tersebut terdapat pasal-pasal yang tidak sesuai dengan hak masyarakat. Mengenai Covid-19, seharusnya pemerintah tidak membahas UU tersebut disaat pandemi, dimana akan membuat kegaduhan masyarakat. Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut adalah dapat mengetahui isu terkini mengenai UU Cipta Kerja, serta dapat mengetahui bahwa banyak masyarakat yang merasa tidak setuju dengan adanya UU Cipta Kerja.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya, dalam melakukan demonstrasi juga diperlukan ketertiban dan harus berjalan dengan kondusif. Merusak fasilitas umum adalah hal yang sangat salah, karena dapar merugikan banyak pihak, dan malah menambah masalah. Diperlukan kesadaran diri setiap pendemo, bahwa hal-hal seperti merusak fasilitas adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Demonstran yang merusak fasilitas umum harus bertanggung jawab akan hal itu, karena merugikan masyarakat. Selanjutnya, mungkin cara yang dapat dilakukan untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi adalah dengan menyalurkan pendapat melalui perwakilan, seperti beberapa mahasiswa, kemudia akan membahas aspirasi tersebut dengan pemerintah.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Para pengusaha harus memikirkan hak para buruh dan para buruh juga perlu melakukan kewajibannya dan sebaliknya. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan saling mendengarkan pendapat atau mediasi antara pengusaha dan para buruh agar semuanya sesuai dengan hak dan kewajiban yang ada.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Pemerintah harus mengerti apa saja yang diperlukan masyarakat agar masyarakat dapat mendapatkan haknya dengan sesuai, pemerintah harus membuat peraturan yang adil sehingga masyarakat dapat menerima hal tersebut dan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

Kevin Yuriko Hartanto གིས-
Nama : Kevin Yuriko Hartanto
NPM : 2216031106
Kelas : Reguler B


1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Jawab : tanggapan saya tentang aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di tengah kondisi yang belum benar benar lepas dari masa pandemi merupakan hal yang miris. Walaupun tujuan utamanya untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak pemerintah, tetapi aksi demo tersebut ditambah juga DPR yang menciptakan UU Cipta Kerja di waktu yang tidak tepat menjadi penyebab utama dari permasalahan ini.

Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah, hal yang dikatakan pak Nizam tentang "para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut." Pernyataan tersebut membuat para mahasiswa untuk lebih menggunakan intelektual mereka dalam menyuarakan pendapatnya.

2.Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Jawab : Menurut pendapat saya, merusak fasilitas umum saat menyampaikan pendapat di tempat umum seperti unjuk rasa tidak bisa dibenarkan. Hal ini melanggar hukum dan dapat merugikan banyak orang. Selain itu, cara tersebut tidak efektif dalam menyampaikan aspirasi karena justru dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi orang lain.
Adapun cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan menggunakan media sosial dan forum diskusi online. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, kita harus lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kita dapat memanfaatkan teknologi untuk membuat petisi online, mengadakan diskusi virtual dengan pihak-pihak terkait, atau membuat kampanye online untuk menyebarkan pesan.
Dalam hal unjuk rasa, penting untuk memperhatikan protokol kesehatan dan memastikan bahwa tindakan tersebut tidak menimbulkan risiko penyebaran virus corona yang lebih besar. Jika memang harus dilakukan, maka unjuk rasa harus dilakukan dengan tertib dan damai, dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini akan menunjukkan bahwa kita sebagai masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab, mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang efektif dan aman bagi diri sendiri dan orang lain.

3.Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Jawab : solusi yang dapat diambil adalah dengan implementasi hukum yang jelas dan tegas. Dalam hal ini, perlu adanya regulasi yang memastikan bahwa hak dan kewajiban pengusaha dan buruh dijamin secara adil dan seimbang. Selain itu, perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak dan kewajiban.

4.Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Jawab : negara harus menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa terkecuali, sehingga setiap warga negara merasa bahwa hak-haknya dilindungi dan kewajibannya dipenuhi secara setara. Selain itu, sistem hukum yang baik juga harus melindungi hak-hak minoritas dan orang yang rentan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Abdul Halim Bamazruk གིས-
Nama : Abdul Halim bamazruk
NPM : 2216031066
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
=> berdasarkan isi berita tersebut saya berpendapat bahwa ditengah gejolak penyebaran covid-19 tetap harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan. para pendemo harusnya bisa menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran covid bisa ditekan, hal positif yang bisa diambil adalah walaupun dalam keadaan genting terhadap covid-19 para mahasiswa tetap bergelora untuk menyuarakan pendapat dalam menolak rancangan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan dan isinya yang menuai kontorversi.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
cara untuk mengemukakan pendapat di tempat umum dengar benar adalah dengan tidak melakukan keributan serta tidak merusak fasilitas umum, menghindari hal-hal yang berbau memprovokasi agar tidak memicu adanya unjuk rasa. ditengah pandemi cobid tentunya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tidak berdesak-desakan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
=> solusi yang bisa kita ambil mengenai permasalahan ini adalah dengan melakukan dua tahap penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian perselisihan didalam pengadilan, selain itu bisa dengan cara biparit, mediasi, konsiliati, dan abritase. penyelesaian perselisihan harus dituntaskan sampai menemukan solusi yang tepat dan seimbang antar pengusaha dan buruh.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
hal yang perlu diperbaiki adalah sistem dalam pemerintahan yang mengatur tentang hak dan kewajiban agar didapatkan dengan adil dan sama rata serta dapat bberdampak positif bagi semua kalangan dengan menyamaratakan hak dan kewajiban seluruh warga baik pengusaha maupun buruh. demi mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Florence D’ Vega གིས-
Florence D’ Vega
2216031012
RegB

1. Hal positif yang saya ambil adalah aspirasi yang d sampaikan oleh para pendemonstrasi d dengar oleh badan legislasi DPR

2. Menurut saya jadilah aktivis yang elegan, kita perlu menyuarakan aspirasi masyarakat yang tertindas tanpa adanya tindakan anarkis d dalamnya. Tetapi sulit jika bicara mengenai demonstran, karena demonstran pada saat ini sangat rawan d tunggangi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Dan menurut saya pribadi lebih efektif jika kita berorasi d sosmed seperti yang terjadi belakangan ini, contohnya pemerintah meminta kita utk mengawasi hedonisme d kalangan pejabat dan pada akhirnya banyak pejabat yg terindikasi melakukan korupsi selama mereka menjabat. Tentu cara ini efektif pada saat terjadi nya covid karena aspirasi kita masih bisa tersalurkan tanpa ada rasa khawatir terkena virus covid-19.

3. Menurut saya permasalahan antara pengusaha dan buruh ini yang paling d rugikan adalah pihak buruh, sering kali mendapat perilaku yg sewenang wenang dari atasan nya dalam hal ini pengusaha, maka dari itu seharusnya menurut saya kesenjangan sosial yang sangat tinggi lah yang menyebabkan gesekan itu, seperti yang dikatakan oleh Karl marx dalam teorinya yakni apabila kapitalisme digantikan oleh sosialisme, kelas-kelas akan terhapus dan pertentangan kelas akan terhenti.

4. Yang perlu diperbaiki adalah pemerintah seharus nya tidak anti kritik terhadap masyarakat demi kemajuan suatu bangsa, karena semenjak adanya UU ITE kita masyarakat dan khususnya saya pribadi menjadi takut untuk bersuara mengkritik pemerintah.
In reply to First post

Re: PRETEST

M. Ridho Illahi གིས-
Nama : M. Ridho Illahi
NPM : 2216031150
Kelas : Reguler B

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut?Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut saya dari berita tersebut adalah menurut saya mengenai unjuk rasa UU cipta kerja yang dilakukan oleh mahasiswa dan sejumlah masyarakat wajar wajar saja tetapi jika ber unjuk rasa dalam masa masa covid-19 itu kurang tepat karena akan menimbulkan meningkatnya wabah covid-19 yang itu sangat membahayakan bagi masyarakat lain. Tidak hanya mahasiswa,keputusan pemerintah dalam mengesahkan UU cipta kerja pada masa covid 19 juga sangat kurang tepat. Karena itu akan memicu mahasiswa dan masyarakat akan melakukan demonstrasi menolak UU cipta kerja tanpa memikirkan masih maraknya wabah covid-19.
Hal positif yang dapat saya ambil adalah saya bisa mengerti bahwa demonstrasi atau unjuk rasa pada waktu yang kurang tepat bisa membahayakan tidak hanya diri sendiri tetapi orang lain juga.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya ada beberapa langkah-langkah untuk mengemukakan pendapat ditempat umum agar suasana dapat berjalan kondusif. Pertama, menyampaikan pendapat di muka umum dengan berlandaskan pada asas keseimbangan, hak dan kewajiban serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Dua, menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan aman, tertib, dan damai, serta santun dan bertanggungjawab. Tiga, menolak segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Empat, tidak memberi ruang dan menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, radikalisme, anarkisme, rasisme dan separatisme. Lima, mendukung sepenuhnya langkah dan tindakan Polri serta TNI untuk menindak secara tegas para pelaku kekerasan, kerusuhan dan anarkisme.
Cara untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah bisa mengkaji ulang secara akademis apa yang menjadi tuntutan aspirasi, atau memang jika sangat diperlukan untuk menyampaikan secara langsung, harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang diterapkan.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiaban yang seimbang?
Menurut saya dalam mengedepankan hak dan kewajiban dalam menghindari adanya permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah diperlukan adanya kesadaran antara kedua belah pihak dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Misalnya, pengusaha memiliki hak untuk membuka lapangan pekerjaan dan memberikan pekerjaan kepada karyawannya atau para buruh, namun penguhasa tersebut juga harus memenuhi kewajibannya kepada buruh tersebut, yaitu dengan memberikannya upah dan menjamin kesejahteraannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan. Sedangkan, buruh memiliki kewajiban dalam mejalankan tugas-tugasnya sesuai dengan apa yang telah diberikan oleh pengusaha tersebut, sehingga haknya bisa didapatkan. Oleh karena itu, untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang terjadi antara pengusaha dan buruh diperlukan kesadaran akan pentingnya menedepankan hak dan kewajiban.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Beberapa hal yang perlu diperbaiki :
1. Partisipasi publik dalam pengambilan keputusan akan diperkuat
Partisipasi publik yang lebih besar dalam pengambilan keputusan memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dipertimbangkan dalam kebijakan publik. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan meminimalkan perselisihan sosial.
2. Perlindungan hak asasi manusia
Perlindungan hak asasi manusia adalah kunci untuk menjaga keadilan dan keseimbangan antara negara dan warga negara. Negara harus memastikan hak asasi manusia, terutama hak kelompok minoritas dan rentan, dihormati dan dilindungi.
3. Penyediaan fasilitas umum yang memadai
Pelayanan publik yang memadai seperti perawatan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempererat hubungan antara negara dan warga negara. Negara harus menjamin tersedianya fasilitas publik yang memadai bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
4. Penegakan yang adil dan terbuka
Negara harus menegakkan hukum secara adil dan transparan untuk melindungi hak dan kepentingan warganya. Penegakan hukum yang tidak adil dan diskriminatif mencederai hak-hak sipil dan dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
5. Untuk meningkatkan mutu pendidikan
Pendidikan yang berkualitas dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Hal ini dapat membantu masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam proses demokrasi dan memperkuat hubungan antara negara dan warga negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Zakiya Devi Indirawati གིས-
Nama : Zakiya Devi Indirawati
NPM : 2216031154
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya terkait artikel tersebut adalah seharusnya seluruh elemen masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan ketika menyampaikan aspirasi atau melakukan aksi unjuk rasa disaat masa pandemi. Pemeritah menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aksi demonstrasi, seperti memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kontak langsung dengan orang lain. Hal tersebut merupakan hal positif karena bertujuan agar tidak terjadi penularan virus corona. 

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Merusak fasiltas umum saat melakukan aksi demonstrasi merupakan tindakan yang salah. Dalam menyampaikan orasi seharusnya masyarakat tetap menghargai pendapat orang lain sehingga dapat mengontrol emosi untuk tidak merusak fasilitas umum. Selain itu ditengah masa pandemic covid-19 masyarakat juga harus lebih memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan aksi demonstrasi agar tidak terjadi penularan covid-19.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya solusi untuk menangani permasalahan ini yaitu dengan cara melakukan diskusi atau musyawarah antara buruh dan pengusaha untuk mengetahui apakah yang telah diberikan oleh perusahaan sudah sesuai dengan hak dan kewajiban para buruh. 

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Diperlukan kesadaran seluruh masyarakat agar dapat menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara. Selain itu pemerintah juga harus menyebarluaskan tentang nilai-nilai HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Sehingga masyarakat dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Intan Zavira གིས-
Nama: Intan Zavira
NPM: 2216031094
Kelas: Reguler B

1. Tanggapan saya terkait isi berita di atas adalah saat hendak menyampaikan aspirasi sepatutnya kita memperhatikan keadaan sekitar. Begitu pula saat hendak menetapkan suatu keputusan, sebaiknya kita memperhatikan dan juga mempertimbangkan situasi dan kondisi.
2. Menurut saya aksi demonstrasi yang merusak fasilitas umum sangat merugikan banyak pihak, baik itu aparat pemerintahan juga masyarakat. Unjuk rasa yang disertai dengan tindak kekerasan seperti merusak fasilitas tentu saja bukan hal baik, dan malah membuat kegaduhan yang mana dalam hal ini bagi saya kurang efektif apabila mengingat tujuan dari aksi tersebut adalah untuk menyuarakan pendapat.
Sebaiknya dalam menyalurkan aspirasi, terlebih pada era pandemi covid-19 hendaknya mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah besarnya resiko penyebaran virus serta kemungkinan terjangkit penyakit.
3. Menurut saya, dalam hal ini perlu ditingkatkan lebih lanjut terkait pemahaman hak dan kewajiban masing-masing pihak, pengusaha dan buruh. Selain itu, perlu untuk meningkatkan komunikasi antara kedua belah pihak agar dapat memastikan bahwa baik pengusaha maupun buruh memahami perspektif masing-masing dan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
4. Hal yang perlu dilakukan dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dengan meningkatkan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, yang mana dalam hal ini pemerintah pun perlu ikut andil dalam prosesnya, sehingga harapannya dapat terwujud kehidupan yang harmoni dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Zaki Radivan གིས-
Nama : Zaki Radivan
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Tanggapan saya mengenai isi berita di atas yakni aksi unjuk rasa yang seharusnya dapat membawa dampak positif dari tujuan dilaksanakannya unjuk rasa tersebut dengan mengaspirasikan terhadap penolakan disahkannya UU Cipta Kerja, seperti penolakan UU Ciptakerja karena dianggap dapat mengkhawatirkan merugikan buruh, mengkhawatirkan merugikan lingkungan, mengkhawatirkan merugikan hak kekayaan intelektual, mengkhawatirkan merugikan hak-hak perempuan, dapat mengkhawatirkan merugikan hak-hak konsumen, dan masih banyak lagi. Menurut saya juga sebelum kita bertindak terutama melibatkan banyak pihak diera pandemi COVID-19 ini agar tidak menambah masalah yang ada.
Hal postif yang dapat saya ambil selaku pembaca berita di atas, yaitu:
1) Pertama dan terpenting, protes tersebut menunjukkan bahwa para mahasiswa sadar akan hak-hak mereka dan siap untuk memperjuangkannya. Mereka mengungkapkan pendapat mereka dan menyerukan reformasi pemerintah sambil menggunakan hak mereka untuk kebebasan berekspresi dan berkumpul.
2) Kedua, aksi unjuk rasa telah meningkatkan kesadaran akan permasalahan Omnibus Law. Alasan para mahasiswa memprotes undang-undang tersebut karena menurut mereka akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan hak-hak pekerja. Diskusi dan perdebatan tentang hukum, yang sangat penting bagi masyarakat demokratis, telah disulut oleh demonstrasi.
3) Ketiga, protes tersebut telah menginspirasi mahasiswa untuk lebih terlibat dalam politik. Selain menentang undang-undang tersebut, mereka menyerukan kepada pemerintah untuk mendengarkan mereka dan mempertimbangkan pandangan mereka.
4) Dan yang terakhir, protes telah menunjukkan bahwa para mahasiswa siap mengambil risiko untuk membela keyakinan mereka. Mereka mengambil bagian dalam protes untuk menyuarakan pendapat mereka meskipun ada bahaya tertular COVID-19. Ini menunjukkan dedikasi mereka untuk tujuan mereka dan kesiapan mereka untuk mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab: Setiap orang memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapatnya di ruang publik, seperti saat demonstrasi. Namun, metode menyuarakan pandangan harus digunakan dengan sopan dan tidak terlibat dalam perilaku anarkis. Peserta unjuk rasa harus mendahulukan musyawarah untuk mufakat daripada perusakan barang milik umum yang benar-benar merugikan masyarakat dan negara serta mengganggu ketertiban umum.
Perusakan barang milik negara oleh demonstran tidak dapat dimaafkan karena berdampak buruk bagi masyarakat dan ekonomi. Oleh karena itu, peserta demonstrasi harus mematuhi undang-undang yang relevan dan tidak melakukan tindakan aniaya yang membahayakan properti publik. Demonstran juga harus menyadari bahwa merusak properti publik dapat menimbulkan akibat negatif baik bagi pelaku maupun orang lain, serta mengganggu ketertiban umum.
Dalam situasi ini, penting bagi pengunjuk rasa untuk memahami bahwa menggunakan hak kebebasan berbicara mereka membutuhkan tanggung jawab, memperhatikan hak orang lain, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan pemerintah. Peserta demonstrasi harus mematuhi aturan yang berlaku untuk mengekspresikan pandangan mereka dan menahan diri dari tindakan anarkis yang dapat membahayakan properti publik atau mengganggu perdamaian.
Untuk menyalurkan menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 memerlukan cara yang bijak dan sesuai dengan protokol Kesehatan, seperti Virtual meeting, Media Sosial, dan Implementasi nilai-nilai Pancasila: Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti kebersamaan dan kerja sama, untuk melewati pandemi Covid-19 ini. Tentunya cara penyampaian aspirasinya juga perlu diperhatikan, tidak dilakukan secara sembronoh dan anarkis.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab: Menurut saya dengan mengutamakan keseimbangan hak dan kewajiban, maka persoalan benturan kepentingan antara pengusaha dan pekerja dapat diselesaikan. Untuk meredam masalah perburuhan, negara harus terlibat dalam pembuatan undang-undang dan peraturan. Buruh juga dapat diuntungkan dengan munculnya peran pihak ketiga yang dapat bertindak sebagai mediator dan memberikan tekanan kepada pengusaha. Untuk terciptanya hubungan industrial yang damai dan menguntungkan antara kedua belah pihak, diperlukan penyelesaian konflik perburuhan antara pengusaha dan pekerja. Konflik kepentingan atau konflik antar serikat juga dapat diselesaikan melalui konsiliasi dan arbitrasi.
Beberapa solusi signifikan yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan karyawan dapat digunakan untuk menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan karyawan. Negara harus membuat undang-undang dan prosedur untuk mengontrol masalah ketenagakerjaan, seperti kontrak antara bisnis dan karyawan yang menjamin kompensasi yang adil bagi pekerja, tunjangan, stabilitas pekerjaan, dan kesempatan untuk maju. Ini tentang tugas dan tanggung jawab pengusaha dan karyawan. Pemerintah juga harus memberikan jaminan sosial dalam arti harus memastikan bahwa pekerja tidak bertanggung jawab untuk membayar sendiri perawatan kesehatan, perumahan yang layak, pendidikan, pensiun, makanan, dan pengeluaran lainnya.
Alternatif lain adalah dengan dibentuknya pihak ketiga yang dapat bertindak sebagai mediator dan memiliki kewenangan (legalitas) untuk menekan pengusaha yang posisinya saat ini dipegang oleh pemerintah. Dengan bermusyawarah untuk mencari kesepahaman antara pengusaha dan pekerja atau organisasi perdagangan/buruh, pemerintah dapat membantu perundingan bipartit. Apabila perundingan bipartit tidak berhasil, salah satu pihak dapat mengajukan pengaduan kepada instansi pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang membidangi SDM. Tujuan dari rekaman itu adalah untuk meminta organisasi tersebut mengambil bagian dalam mediasi konflik. Agen personalia diharuskan untuk menawarkan kepada para pihak opsi penyelesaian konsiliasi atau arbitrase setelah perekaman.
Ketika ketidaksepakatan tentang kepentingan, pemutusan hubungan kerja, atau hubungan serikat pekerja perlu diselesaikan, konsiliasi digunakan; ketika masalah perlu diselesaikan melalui arbitrase, arbitrase digunakan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab: Ada beberapa hal yang perlu diubah untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam rangka membangun kehidupan yang damai dalam pengertian bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Orang harus terlebih dahulu memahami bahwa hak dan kewajiban harus dipenuhi secara seimbang. Artinya, orang tidak boleh terus-menerus mengabaikan atau melepaskan komitmen mereka untuk mengejar hak-hak mereka. Keseimbangan antara hak dan kewajiban harus dijaga, dan itu berarti orang harus mengambil komitmennya dengan serius sebelum mereka dapat menuntut haknya.
Setiap warga negara wajib menjunjung tinggi syarat-syarat yang digariskan dalam UUD 1945. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan, ikut serta dalam upaya membela dan mengamankan negara, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) antar sesama manusia, dan mentaati norma-norma yang berlaku adalah beberapa contoh kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Setiap orang wajib tunduk pada pembatasan-pembatasan yang ditentukan oleh undang-undang pada waktu menjalankan hak dan kebebasannya untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain serta untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai negara, seperti misalnya pembangunan jalan tol, rumah sakit, dan lain-lain.
In reply to First post

Re: PRETEST

Fadhil Fadhil གིས-
Fadhil
2216031120
Reguler B

Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Berita ini memberikan pandangan mengenai bahwa hak anak dibawah umur tidak berhak dieksploitasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang berbau pemerintah, dikarenakan pada usia ini mereka belum mengerti benar mengenai apa yang tengah terjadi dan ditakutkan akan menjadi penyimpangan dalam cara berpikir anak anak muda ini dan penyimpangan perilaku dikarenakan kurangnya pondasi pengetahuan akan tujuan aksi demonstrasi sendiri. Namun hal yang dapat diambil dari berita tersebut adalah, adanya bentuk pencegahan tersebut sebagai kepedulian walikota untuk memberikan perlindungan anak dibawah umur menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.


Bagaimanakah solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi tentunya ada hak yang perlu diperhatikan ataupun perlu dilakukan agar penyampaian aspirasi tersebut tersampaikan dengan baik dan maksud tujuannya dapat diserap dengan baik oleh pemerintah. Pertama-tama, pahamilah apa yang sedang didemokan, karena itu adalah hal yang terpenting sebelum kita berpendapat, harus tau persoalan tersebut bisa terjadi dan yakin tidak terprovokasi. Dan memahami cara yang legal untuk menyampaikan pesan secara umum yaitu dengan cara menyampaikan laporan tertulis kepada POLRI yang dilakukan oleh pihak yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok. Pemberitahuan jelas yang tentang maksud dan tujuan, tempat, lokasi, dan rute, waktu dan lama, bentuk, penanggung jawab, nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan, alat peraga yang dipergunakan; dan atau jumlah peserta.

Setiap sampai 100 orang pelaku atau peserta demonstrasi dan pawai harus ada seorang sampai dengan lima orang penanggung jawab. Setelah menerima surat pemberitahuan, maka calon pendemo segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan; berkoordinasi dengan penanggung jawab demonstrasi; berkoordinasi dengan pimpinan instansi/lembaga yang akan menjadi tujuan penyampaian pendapat; mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi, dan rute.

Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia adalah setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tapi apakah kewajiban dasar manusia itu dijadikan batasan? Menurut saya dalam sebuah kewajiban yang dijalani tentunya ada batasan batasan yang diambil agar adanya stabilitas dalam kewajiban yang berlangsung dan tentunya hal ini tidak harus membatasi hak tiap masyarakat untuk dapat memiliki kebebasan di dalam batasan yang ada sehingga apabila ada hak masyarakat yang dibatasi di dalam batasan yang ada menurut saya itu adalah suatu keegoisan dari undang undang yang berlaku dan pemerintah.
In reply to First post

Re: PRETEST

Gisella Aura Putri གིས-
NAMA : GISELLA AURA PUTRI
NPM : 2216031108
KELAS : REGULER B

1. Terkait isi dari artikel tersebut menurut saya jika memang mahasiswa dihimbau atau bahkan dilarang untuk melakukan demonstrasi terkait permasalahan UU Cipta Kerja yang dimana dalam hal ini ditakutkan menjadi wadah penyebaran virus covid 19. Seharusnya pemerintah tidak hanya memberi larangan atau peringatan, namun juga harus memberikan solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak misalnya membuat forum terbuka antara perwakilan mahasiswa dengan pemerintah. Namun perlu digaris bawahi solusi yang diberikan tidak hanya sebuah omong kosong belaka yang artinya harus segera di realisasikan adanya.

2. Hal tersebut sangat disayangkan mengingat kondisi perekonomian negara pada saat covid 19 cukup turun drastis. Jika memang tujuannya adalah untuk menyampaikan pendapat aspirasi rakyat bukankah lebih baik dan lebih aman jika dijalankan sesuai dengan SOP dan Perjanjian yang ada antara kedua belah pihak. Hal ini perlu ditindak tegas dan oknum yang tertangkap melakukan perbuatan perusakan fasilitas umum perlu dimintai tanggung jawab namun dengan prosedur dan cara diskusi yang baik tanpa kekerasan ataupun intimidasi. Oknum tersebut juga perlu mendapatkan pendampingan demi keselamatan untuk hal yang tidak bisa kita prediksi.


3. Menurut saya, solusi yang dapat dihadirkan antara pihak pengusaha dan buruh harus melakukan sesi diskusi atau forum yang dimana juga memerlukan pihak penengah yang bersifat sehingga antara kedua belah pihak tersebut bisa mengutarakan pendapatnya dan mencari solusi yang saling menguntungkan antara keduanya. Karena bagaimana pun juga kedua belah pihak saling membutuhkan, maka penyelesaian tersebut haruslah menguntungkan keduanya.

4. Yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara ialah harmonisasi dan keterbukaan terhadap kritik. Karena kunci negara adalah rakyat yang artinya suatu negara tidak akan berjalan tanpa adanya rakyat. Sehingga dalam keputusan apapun yang mengenai negara dan rakyat harus dipikirkan dan mendengarkan kritik dan keluhan rakyat (terjun langsung ke rakyat). Rakyat sendiri juga harus memahami bahwa semua pendapat semua aturan memiliki prosedurnya masing-masing, sehingganya masyarakat perlu di edukasi terkait bagaimana cara melakukan atau prosedur untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Kheiza Twevaldrian གིས-
NAMA : Muhammad Kheiza Twevaldrian
NPM : 2216031074
KELAS : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berita tersebut menyampaikan informasi terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat dalam rangka menolak uu cipta kerja. Keputusan pemerintah dalam mengesahkan uu cipta kerja di tengah-tengah situasi pandemi covid-19 dinilai salah, hal ini terjadi karena pengesahan tersebut menimbulkan pergolakan dari masyarakat sehingga potensi penularan covid-19 semakin merebak. Terbitnya uu cipta kerja di tengah pandemi merupakan hal yang tidak sejalan dengan kondisi yang sedang terjadi. Di mana, di satu sisi pemerintah berupaya untuk meminimalisir penyebaran covid-19, akan tetapi di sisi lain sikap pemerintah terkait pengesahan uu cipta kerja justru menimbulkan kericuhan yang menyebabkan kasus covid-19 semakin tinggi. Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut, yaitu dalam rangka menekan kasus covid-19 pemerintah meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aksi demonstrasi, seperti memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kontak langsung dengan orang lain. Meskipun aturan ini dinilai kurang efektif untuk diterapkan oleh para pendemo, mengingat bagaimana sesak dan padatnya elemen masyarakat yang melakukan demonstrasi, akan tetapi hal ini cukup mampu untuk menekan penyebaran covid-19 yang terjadi di Indonesia. Selain itu, intelektualitas yang dimiliki mahasiswa terkait masukan-masukan yang disampaikan terkait omnibuslaw berhasil diterima oleh pihak kemendikbud dan disampaikan oleh badan legislasi dpr, sehingga melalui masukan yang diberikan klaster pendidikan berhasil dikeluarkan dari ombinuslaw.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Saya sangat tidak setuju apabila ada peserta demonstrasi yang merusak fasilitas umum. Fasilitas umum dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk membantu keperluan seluruh rakyat. Demonstrasi perlu dilakukan dengan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Alih-alih membuat pemerintah dan DPR turun menemui mereka, yang ada malah mendapatkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat yang sehari-harinya menggunakan fasilitas umum tersebut. Anarkisme dan vandalisme juga tidak akan membuat pemerintah, DPR, maupun kepolisian takut dengan pengunjuk rasa. Mereka tidak akan merasa dirugikan atau tertekan sama-sekali dengan berbagai pengrusakan yang dilakukan (kecuali kerugian materil/uang).
cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah jika perlu dilakukan demonstrasi maka menggunakan protocol Kesehatan pencegahan Covid-19 pada saat demonstrasi. Namun, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan media sosial dengan baik dalam menyampaikan aspirasi

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Pengusaha dan buruh tidak pernah lepas dari kata masalah kepentingan, mengatasi masalah ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Sebagai buruh mereka berhak mendapatkan hak nya terlebih jika mereka sudah menjalankan kewajibannya dengan baik, dan sebagai pengusaha hendaklah memberikan hak tersebut.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hak dan Kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Harmonisasi antara hak dan kewajiban sangat diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis. Keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang penting untuk dapat mewujudkan hal tersebut, yang mana masyarakat wajib melaksanakan kewajibannya untuk mendapatkan haknya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Salma Safinatunnajah གིས-
Nama : Salma Safinatunnjah
NPM: 2216031152
Kelas: Reguler B

1. kegiatan demonstrasi memang perlu dilakukan untuk menyuarakan hak rakyat tetapi juga harus tetap menyesuaikan kondisi yang ada jangan sampai proses demontrasi malah menambah permasalahan baru.
2. Bila demontrasi dilakukan pada saat pandemi covid-19 maka alangkah baiknya melalui media daring saja misalnya sosial media dengan mengedukasi masyarakat tetntang isu yang ada bisa melalui poster, podcast ataupun lainnya sehingga membuat tranding dan di notice oleh pemerintah setempat, tidak perlu datang ke jalannan yang hanya akan menambah kasus pasien covid-19 karena tidak mematihu protokol kesehatan.
3. Benturan ini bisa diatasi dengan menciptakan kebijakan yang adil, baik bagi pihak pengusaha maupun pihak pekerja. Pengusaha harus mengakui hak para pekerja serta memperlakukannya dengan adil, misalnya dengan memberikan hak asurasi kesehatan maupun kecelakaan, memberi upah yang layak, serta memberi berbagai tunjangan lainnya. Sementara itu para pekerja juga harus mematuhi aturan suatu perusahaan, serta memenuhi kewajibannya dalam bekerja. Apabila hal-hal tersebut sudah terlaksana maka hubungan yang seimbang antara pengusaha dan buruk akan terlaksana. Dalam hal ini pemerintah juga berperan penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pihak yang melakukan pelanggaran.
4. Cara pandang warga negara terhadap pemerintah merupakan hal yang paling krusial sehingga harus diutamakan, upaya pemerintah seringkali dianggap bertentangan dengan keinginan warga negara, seharusnya warga negara dapat melihat sisi positif dari kebijakan pemerintah. Selain itu pemerintah juga harus menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM juga pemerintah mungkin dapat lebih trasnparansi terhadap kebijakan baru yang akan diselenggaranakan untuk mencegah timbulnya kericuhan. Sebagai warga negara yang baik maka kita harus tetap melaksanakan hak, sambil melaksanakan kewajiban. Jadi, keduanya harus dilakukan secara berkesinambungan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ridho Nur Firdaus གིས-
NAMA : Ridho Nur Firdaus
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B

1. Menurut saya unjuk rasa UU cipta kerja yang dilakukan oleh mahasiswa dan sejumlah masyarakat boleh dilakukan untuk menyuarakan haknya tetapi berunjuk rasa tanpa memerhatikan wabah covid-19 itu kurang tepat karena akan menimbulkan meningkatnya wabah covid-19 yang membahayakan tidak hanya pengunjuk rasa tetapi juga bagi masyarakat lain. Dan keputusan pemerintah dalam mengesahkan UU cipta kerja pada masa covid 19 juga kurang tepat karena itu akan memicu demonstrasi itu sendiri.

2. Penting untuk mengemukakan pendapat dengan cara yang damai dan mematuhi hukum yang berlaku serta memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan selama pandemi COVID-19. Ada banyak cara untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik, termasuk dengan menggunakan media sosial, menulis surat, atau mengikuti organisasi yang berfokus pada isu tertentu.

3. Dalam mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting untuk tetap menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban keduanya. Dengan menjalin hubungan kerja yang saling menguntungkan, mematuhi hukum dan peraturan, serta memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, dapat membantu mencapai tujuan tersebut.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dan mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, beberapa hal yang perlu diperbaiki yaitu, peningkatan akses terhadap pendidikan, memperkuat lembaga negara, memperkuat partisipasi masyarakat, menegakkan hak asasi manusia, mendorong inklusivitas.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Fakhri Farros གིས-
NAMA : M FAKHRI FARROS
NPM : 2216031100
KELAS : REGULER B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berdasarkan berita diatas, dilaporkan 123 mahasiswa dinyatakan positif COVID-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Oktober 2020. Kasus tersebut sudah mencapai beberapa kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang. Beberapa siswa yang terinfeksi juga dirawat di rumah sakit.

Kasus ini menunjukkan bahwa COVID-19 dapat menyebar ke orang banyak selama protes. Hal ini sejalan dengan anjuran pakar kesehatan dan pemerintah untuk menghindari keramaian yang memutus mata rantai penularan COVID-19. Namun, hal positif yang bisa dipetik dari kasus ini adalah kesadaran untuk terus memperjuangkan apa yang dianggap penting, namun tetap mengikuti praktik kesehatan yang telah ditetapkan. Setiap orang memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat mereka, tetapi mereka juga harus menjaga keselamatan mereka sendiri dan orang yang mereka cintai.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban : Menurut pendapat saya, perilaku buruk seperti itu harus dihindari karena fasilitas umum sendiri sudah menjadi hak kita untuk menggunakannya namun merupakan tanggung jawab juga untuk menjaganya. Jika ada demonstran yang menyampaikan orasinya namun tidak merasa bersalah meskipun sudah merusak fasilitas umum berarti dia susah melanggar tata tertib dari demonstrasi itu sendiri. Seperti yang diinformasikan, bagi pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP, yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara. Dampaknya akan berpengaruh pada banyak pihak karena kerusakan tersebut.

Cara melakukan aspirasi yang baik sendiri adalah dengan tidak merusak fasilitas yang asa dan tetap menjaga jarak antar sesama demonstran. Penerapan protokol kesehatan Covid-19 tidak akan menghilangkan esensi demonstrasi. Untuk itu, pendemo diminta tetap memakai masker, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak aman selama berunjuk rasa. Pandemi ini mengharuskan kita berpola pikir secara kritis. Setiap apa yang kita lakukan harus dipikirkan manfaat dan mudaratnya, termasuk kerumunan massa yang besar.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya solusi untuk menangani permasalahan ini yaitu dengan cara melakukan diskusi atau musyawarah antara buruh dan pengusaha untuk mengetahui apakah yang telah diberikan oleh perusahaan sudah sesuai dengan hak dan kewajiban para buruh.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban: perlu adanya kesadaran diri dari pemerintah dan warganya, pemerintah harus membuat kebijakan yang menguntungkan negaranya baik bagian atas dan bawah dan bukan menguntungkan masyarakat bagian atas saja dan merugikan warga bagian bawah, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, warga juga harus mengungkapkan pendapat mereka mengenai kebijakan yang pemerintah tetapkan dan pemerintah wajib untuk mendengarkan dan memikirkan pendapat tersebut, perlu adanya keadilan dalam negara untuk bisa mewujudkan kehidupan yang harmoni, jika tidak ada keadilan, hak dan kewajiban tidak akan dapat terjalan dengan baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

Farhan Asyiqurrohman གིས-
Nama : Farhan Asyiqurrohman
NPM : 2216031096
Kelas : Reguler B


1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut saya dalam berdemo kita juga harus memperatikan kondisi dan keadaan dekarang dimana belum sepenuhnya terlepas dari bayang bayang covid 19. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel ini adalah banyak sekali mahasiswa yang peduli dengan turun kejalan dan menyuarakan kebenaran
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Kita sebagai mahasiswa yang ingin menyuarakan kebenaran seharusnya lebih bijak dalam menyuarakan pendapat dan saya sangat tidak setuju adanya perusakan fasilitas karena itu hanya akan merugikan masyarakat sekitar dan juga merugikan negara.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya harus ada perwakilan buruh dan pengusaha untuk bermusyawarah dan menyatukan suara agar tidak ada yang merasa hak dan kewajibannya tidak seimbang
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Ada beberapa hal yang harus kita perbaiki salah satunya adalah pola pikir masyarakat,jika masyarakat sudah terbuka dan dan mau menerima pendapat dari berbagai pihak saya rasa kitab isa mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
In reply to First post

Re: PRETEST

Nabila Sahwa Nazala གིས-
Nama : Nabila Sahwa Nazala
NPM : 2216031040
Kelas : Reguler B

ANALISIS SOAL!

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah pemerintah melarang warganya untuk berkumpul dalam jumlah banyak, namun disisi lain mereka sendiri yang menimbulkan banyak kerumunan karena banyak warga yang menolak UU Cipta Kerja sehingga demo terjadi yang menyebabkan banyaknya kerumunan masyarakat. Hal tersebut membuat kasus Covid-19 di Indonesia bertambah.
Hal positif yang bisa diambil adalah bahwa kita sebagai masyarakat kecil harus menyuarakan hak yang seharusnya kita miliki. Meminta keadilan yang seharusnya menjadi milik kita. Akan tetapi dengan cara yang benar dan sesuai dengan aturan.

2. Bagaimana menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bermasalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah pandemic covid-19?
Jawab:
Tata cara mengemukakan pendapat ditempat umum seperti saat demo adalah menyampaikan orasi dengan kalimat yang jelas dan tidak mengandung SARA. Berbicara dan bersikaplah tanpa harus merugikan orang lain dan merusak fasilitas yang ada. Jangan merusak fasilitas umum terutama fasilitas dari pihak keamanan yakni kepolisian. Bersikap sabar dan tidak mengolok-olok atau mengeluarkan kata-kata kasar. Saling menjaga dan menghormati antara para demonstran dan juga aparat kepolisian, agar demo tetap bisa berjalan lancar tanpa adanya kekerasan. Sebagai mahasiswa yang cerdas, seharusnya bisa melihat dan menilai bahwa merusak fasilitas merupakan perbuatan yang tidak baik, bahkan bisa merugikan orang lain. Tidak seharusnya mahasiswa merusak fasilitas yang ada.
Cara menyalurkan aspirasi yang baik ditengah pandemic covid-19 adalah tetap menjaga protocol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah serta dikuranginya massa sehingga hanya beberapa orang yang langsung menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

3. Bagaimanakan solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Yang harus dilakukan adalah komunikasi dan transparasi diantara kedua belah pihak tersebut ketika mengambil sebuah keputusan dan dalam menyelesaikan permasalahan. Aspek awal yang harus dikelola adalah kontrak kerja antara pengusaha buruh. Kontrak kerja tidak hanya pada masalah upah, akan tetapi terkait dengan besaran pesangon dan kepastian kerja serta harapan untuk kesejahteraan mereka. Bila aspek ini bisa diselesaikan, maka pemilik modal dan buruh akan ditempatkan dalam posisi yang wajar saat tawar menawar.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menunjang tinggi hak dan kewajiban antara Negara dan warga Negara sehingga mewujudkan kehidupan harmoni dalam konsep bermasyarakat dan bernegara?
Jawab:
Hal yang perlu diperbaiki pertama adalah kesadaran dari setiap individu untuk bisa menjalankan kewajibannya agar dapat memperoleh haknya. Selanjutnya kesadaran dalam hidup bermasyarakat dan bernegara yang mana harus bisa menghargai perbedaan yang ada, menjalankan aturan dan perintah yang telah ditetapkan dan saling menjaga kerukunan antar sesame. Hal tersebut akan menciptakan sebuah kehidupan yang harmoni. Kita bertanggungjawab atas kewajiban kita sendiri maupun dimasyarakat, kemudian kita akan mendapatkan hak karena telah melaksanakan kewajiban kita.
In reply to First post

Re: PRETEST

Fauza Subhan Irawan གིས-
Nama : Fauza Subhan Irawan
NPM : 2216031086
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab : Tanggapan saya adalah bahwa adanya ketidakperhatian pemerintah terhadap dampak yang telah mereka sebabkan dengan dikeluarkannya peraturan baru kepada masyarakat. Selain itu, pada mahasiswa yang melakukan demonstran tidak memerhatikan aspek kesehatan pada kondisi saat itu yang mana akan berbahaya jika kesehatan menjadi hal yang dikorbankan untuk menyampaikan aspirasi, karena akan berimbas kepada banyak orang yang terlibat. Hal positif yang dapat saya ambil adalah kesigapan pemerintah yaitu kemendikbud yang memberikan surat edaran tentang larangan berdemonstrasi dalam kondisi pandemi, walaupun terdapat kesalahan pada surat yang dikeluarkan.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab : Ketika mahasiswa ingin melakukan demontrasi, sebaiknya merek sudah paham betul tata cara mendemo sesuai aturan dan peserta demonstrasi juga harus paham betul-betul apa permasalahan yang ingin diselesaikan. Peserta demonstrasi sebaiknya dilakukan oleh mahasiswa, karena jika tidak maka demonsrasi bisa saja berujung kericuhan. Jika demonstrasi dilakukan saa kondisi pandemi, maka sebaiknya mengikuti protokol pada saat pandemi tersebut. Jika tidak mengikuti maka cara terbaik untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan melakukan kajian mendalam terhadap hal yang dipermasalahkan.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab : Solusinya adalah dengan melakukan negosiasi antara pengusaha dan buruh, hal ini akan meminimalisir terjadinya konflik dan diantara kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan. Selain itu komunikasi yang baik akan membantu dalam berjalannya perusahaan ketika seorang buruh mempunyai masalah dengan beberapa alat atau kepada pengusaha begitu juga sebaliknya, mereka akan mengkomunikasikan hal tersebut tetapi dengan baik. Terakhir adalah transparansi seorang pengusaha kepada buruh harus ada, karena dengan adanya kejelasan maka buruh akan tau alasan kenapa hal-hal yang ia dapatkan terjadi.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab : Hal yang pertama adalah pendidikan, warga negara harus mempunyai pengetahuan mengenai hak dan kewajiban hingga mereka sadar akan kedua hal tersebut. Setelah itu, terdapat hukum yang harus ditegakkan oleh negara dan warga negara harus taat pada hukum yang ada. Warga negara juga harus melaksanakan kewajiban dengan betul-betul menjalankannya dengan baik sehingga hak yang didapatkan akan pantas dan terjadi keseimbangan diantara kedua hal tersebut.
In reply to First post

Re: PRETEST

Auni Maliki གིས-
Nama : Auni Maliki
NPM : 2216031144
Kelas : Reguler B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut saya demo tersebut dilakukan karena masyarakat ataupun mahasiswa merasa bahwasanya pengesahan undang-undang tersebut sangatlah merugikan kalangan masyarakat itulah mengapa mereka mengambil resiko dengan melakukan demonstrasi pada saat angka covid yang sedang naik pada saat itu dan juga Seharusnya pemerintah tidak mengambil keputusan untuk mengesahkan undang-undang tersebut pada saat covid 19 sedang naik-naiknya dan menyebabkan kegaduhan yang menimbulkan adanya aksi yang dilakukan untuk mengantisipasi terciptanya undang-undang tersebut oleh karena itu seharusnya jikalaupun ada aksi demo seperti itu haruslah melihat kondisi di sekitar yaitu covid 19 sedang naik-naiknya dan jikalau masih tetap ingin melaksanakan demo harap menggunakan prosedur yang telah ditetapkan oleh kesehatan Indonesia. Hal positif Apa yang dapat saya ambil yaitu pada artikel tersebut menjelaskan bahwasanya banyak pihak-pihak yang memang menjurus pada aksi demo yang menyebabkan naiknya copy 19 tetapi mereka juga memberikan saran bahwasanya jikalau pun tetap ada aksi demo haruslah tetap menggunakan protokol yang ada dan juga mereka tidak menyalahkan satu pihak mereka juga menyalahkan pemerintah karena mengesahkan undang-undang yang menyebabkan kontroversi di saat pandemi covid 19 sedang naik.

2. Bagaimana menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti pengunjuk rasa yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimana cara mengalirkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya hal yang dilakukan untuk mengemukakan pendapat tersebut dengan cara merusak fasilitas tetapi tidak merasa bersalah adalah hal yang sangat buruk karena apa jikalau terjadi demonstrasi kita hendaklah tetap mementingkan keamanan masyarakat sekitar dan fasilitas-fasilitas umum agar terkesan demo tersebut bukan untuk menghancurkan tetapi untuk membangun bangsa. Dan bagaimana cara mengalirkan aspirasi di tengah pandemi covid 19 yang sedang naik dengan cara yang pertama bersuara di media sosial yang menyebarkan hal-hal positif seperti mengkritik pemerintah dengan cara hal positif dan menggunakan sopan santun jikalau hal tersebut masih kurang efektif lakukanlah aksi demo dengan cara tidak adanya kericuhan dan juga menggunakan protokol yang telah ditetapkan oleh tim kesehatan.

3. Bagaimana solusi Anda mengenai permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap bersembunyi antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Solusi dari saya yaitu balik lagi kepada pemerintah yang harus menjadi penengah atau pengadil untuk permasalahan tersebut karena peraturan-peraturan yang telah ditetapkan pemerintah menjadi tolak ukur akan terjadinya permasalahan tersebut jika peraturan yang disebabkan oleh pemerintah tersebut berlaku adil kepada pihak pengusaha dan buruh maka konflik yang terjadi pun tidak akan ada dan mereka tidak akan merasa dirugikan satu sama lain. Dan mengenai hak dan kewajiban pengusaha memiliki hak untuk memberikan perintah dan memberikan pengaturan kepada mereka yaitu para buruh tetapi para buruh juga memiliki hak juga sebagai pekerja hak untuk digaji hak untuk mendapat keadilan hak untuk bersuara dan lain sebagainya Oleh karena itu pemerintah jika ingin membuat suatu gagasan atau peraturan baru haruslah menjadi hal yang adil untuk kedua belah pihak agar tidak menguntungkan hanya di pihak pengusaha atau hanya di pihak buruh.
 
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Sebenarnya hal yang harus diperbaiki yaitu dari kedua belah pihak mulai dari pemerintah yang harus menjalankan kewajibannya yaitu memberikan hak-hak rakyat dan masyarakat haruslah menjalankan kewajibannya seperti membayar pajak dan lain sebagainya agar mereka mendapatkan hak mereka. Memang hal tersebut telah terjadi akan tetapi implementasinya yang terjadi tidaklah seperti itu banyak masyarakat yang tidak mendapatkan haknya dan tidak juga menjalankan kewajibannya dan Sebaliknya banyak juga pemerintah tidak menjalankan kewajibannya sebagai pemerintah sebagai wakil rakyat dan juga tidak menerima haknya yaitu penerimaan pajak dari masyarakat.
In reply to First post

Re: PRETEST

Anggie Putri གིས-
Nama : Anggie Putri Magista
NPM : 2216031050
Kelas : Regular B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Tanggapan saya mengenai berita tersebut tidak lain halnya adalah mengenai sejumlah warga negara yang terkena covid-19 usai mengikuti demo tolak UU cipta kerja, demo ini mengakibatkan banyaknya dari warga terutama mahasiswa sendiri yang terkena covid 19 dan salah satu penyebab cepatnya menular virus ini karena kerumunan dari mahasiswa yang mengikuti demo dan warga negara. Berita tersebut menunjukkan adanya pertidaksetujuan antara
Surat edaran yang dikeluarkan oleh kemendikbud yaitu imbauan tidak diperbolehkannya mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan. Dengan tidak adanya larangan yang diberikan, kasus covid 19 di Indonesia menjadi terus berkembang pesat setiap harinya.
Hal positif yang dapat diambil yaitu kita dapat mengetahui bagaimana cara penanggulangan covid 19 ketika berada ditempat umum, yaitu dengan caramenerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab:
Agar tidak merusak fasilitas umum supaya para pejabat (DPR RI) turun ke lapangan untuk mendengarkan orasi masyarakatnya, berbincang dengan baik dan tidak menggunakan gas air mata ketika orasinya tidak diterima oleh DPR RI.
Menyalurkan aspirasi yang baik ditengah pendemi covid 19 dapat dilakukan melalui media agar, seperti tv, radio, spanduk yang dipasang dijalan dan banyak hal lainnya yang bisa dilakukan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab:
Harus memiliki tingkat kesadaran yang tinggi demi memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara dan memiliki sikap saling memahami antar individu dan tidak boleh menganggu hak dan kewajiban orang lain. Serta menegakkan supremasi hukum dan demokrasi, mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara.



4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban yaitu setiap warga negara memiliki hak atas penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya, semua itu terjadi apabila pemerintah, para pejabat tinggi dan warga lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Jika keadaan hak lebih berat daripada kewajiban maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada, maka akan terjadi kesenhangan sosial yang berkepanjangan.
In reply to First post

Re: PRETEST

MV Jeani Catur Prameswari jeani གིས-
Nama : MV. Jeani Catur Prameswari
NPM : 2216031054
Kelas : Reguler B

Pretest analisis artikel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja,
untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis: Dani Prabowo
Editor : Dani Prabowo

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
- Artikel tersebut melaporkan bahwa banyak mahasiswa yang berpartisipasi dalam protes terhadap UU Cipta Kerja di Indonesia dinyatakan positif COVID-19. Hal ini menunjukkan bahwa demonstrasi massal dapat menjadi tempat yang rentan penyebaran virus dan penting bagi setiap orang untuk mengambil tindakan pencegahan yang tepat, seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan secara teratur.
- Hal positif yang dapat diambil dari situasi ini adalah pentingnya kesadaran akan praktik kesehatan dan tindakan pencegahan selama pandemi COVID-19, terutama dalam konteks aksi massa. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi dan penyuluhan tentang pentingnya pencegahan penyebaran virus harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan agar setiap orang dapat bertindak bersama melawan pandemi. Selain itu, situasi ini juga dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mengikuti pedoman hidup sehat, baik saat mengikuti kegiatan massal maupun kegiatan sosial lainnya.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
- Setiap warga negara berhak untuk mengeluarkan pendapatnya di tempat umum, namun dalam melakukannya harus memperhatikan hukum yang berlaku dan menghormati hak orang lain dan ruang publik yang ada. Merusak ruang publik saat berbicara merupakan perbuatan melawan hukum yang secara langsung maupun tidak langsung dapat merugikan banyak orang.
- Jadi jika seseorang ingin menyampaikan pendapatnya di tempat umum, hendaknya dilakukan dengan tenang dan tidak merusak ruang publik atau mengganggu ketertiban umum. Hal ini dapat dilakukan dengan mengorganisir demonstrasi secara berurutan, mengirimkan permintaan langsung ke pihak berwenang atau menggunakan cara lain untuk mengajukan permintaan, seperti B. media sosial atau media massa.
- Di tengah pandemi COVID-19, menyampaikan pendapat di tempat umum melalui demonstrasi fisik dapat menimbulkan risiko penyebaran virus. Oleh karena itu, lebih baik menggunakan teknologi seperti konferensi video, webinar atau media sosial untuk mengungkapkan keinginan dan berpartisipasi dalam diskusi dan debat yang berlangsung secara online.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
- Solusi untuk mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan kondisi yang mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang. Hal ini dapat dicapai melalui beberapa cara, di antaranya adalah:
(-) Mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk melindungi hak dan tanggung jawab pemberi kerja dan karyawan secara memadai.
(-) Meningkatkan komunikasi dan dialog antara pengusaha dan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
(-) Meningkatkan keterampilan dan kompetensi karyawan agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
(-) Meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan memberikan upah dan fasilitas kerja sesuai dengan standar yang berlaku sehingga dapat bekerja secara produktif dan merasa dihargai.
(-) Pengusaha didorong untuk mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan dari operasi bisnis mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan.
(-) Mendorong pemerintah untuk mengklarifikasi dan menerapkan peraturan yang lebih ketat tentang hak-hak pekerja, seperti hak atas upah yang layak, jam kerja yang layak, dan hak untuk berserikat.
Hal ini jjuga dapat mendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif dan berkelanjutan bagi perkembangan ekonomi suatu negara.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
- Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Beberapa hal tersebut adalah:
* Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang hak dan kewajiban warga negara. Pendidikan dan kampanye yang efektif perlu dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
* Meningkatkan akses terhadap informasi dan akses keadilan bagi warga negara. Sistem informasi dan hukum yang transparan, terbuka, dan adil dapat memperkuat hak dan kewajiban warga negara.
* Menegakkan supremasi hukum dan keadilan. Kepastian hukum dan perlindungan hukum yang adil dapat mendorong kepercayaan masyarakat pada sistem hukum dan pemerintah.
Dalam melindungi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu diingat bahwa kedua belah pihak saling membutuhkan. Negara membutuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan, sedangkan masyarakat membutuhkan perlindungan dan dukungan negara untuk melaksanakan haknya. Oleh karena itu kerjasama dan dialog yang konstruktif antara negara dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama membangun kehidupan yang harmonis dalam kerangka konsep masyarakat, bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Annisa Marcelia Putri གིས-
Nama: Annisa Marcelia Putri
NPM: 2216031102
Kelas: Reguler B
Program Studi: S1 Ilmu Komunikasi

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
tanggapan saya terhadap isi berita tersebut yang dimana Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang tidak menganjurkan untuk melakukan demo atau unjuk rasa di masa pandemi adalah setuju, namun memang tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut memiliki pro kontranya. hal baik yang dapat saya ambil ialah sikap beliau yang bijak dengan memberi arahan yang baik terkait UU Cipta Kerja yang masih berbentuk rancangan terbuka, sehingga masih dapat dikembangkan oleh masyarakat dengan begitu beliau tetap memerjuangkan hak masyarakat melalui surat edarannya yang menyatakan bahwa tidak terdapat larangan dalam mengunjuk rasa.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
tentunya dengan aspirasi yang bijak dan tetap mengedepankan etika dan moral yan tentunya dengan tidak merusak fasilitas masyarakat, perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan karena fasilitas tersebut tentunya memiliki fungsi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
solusi mengenai permasalahan ini ialah pertimbangan yang matang dalam memutuskan keputusan terhadap hal ini yang dimana memang hal ini lah yang seharusnya memiliki konsentrasi penuh dan tetap menjunjung keadilan serta keseimbangan bagi para buruh dan pengusaha.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
dilihat dari permasalahan yang ada maka hal yang perlu diperbaiki untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah keadilan, dengan adanya keadilan maka masyarakat akan memiliki konsep bermasyarakat yang harmoni.
In reply to First post

Re: PRETEST

Nadya Nurul Fitriani གིས-
Nama : Nadya Nurul Fitriani
NPM : 2216031158
Kelas : Reguler B


Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berita tersebut memberi informasi mengenai penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Saya setuju bahwa para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut yang juga mengingat kondisi Covid saat ini. Namun juga sebuah ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar . Hal positif yang saya dapatkan adalah kita harus menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung dan berusaha sebisa mungkin untuk menghindari kerumunan dimasa pandemic covid yang rawan ini.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Saya sangat tidak setuju apabila ada peserta demonstrasi yang merusak fasilitas umum. Fasilitas umum dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk membantu keperluan seluruh rakyat. Demonstrasi perlu dilakukan dengan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk perilaku anarkis. Perilaku anarkis akan merugikan banyak orang. Dalam masa pademi covid-19 untuk penyampaian aspirasi masyarakat bisa memanfaatkan media sosial, contohnya menggunakan media sosial utuk mengumpulkan petisi yang akan diberikan kepada pemerintah nantinya.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya solusi yang perlu dilakukan adalah
a. Keterlibatan negara dalam konflik antara buruh dan pemilik modal sangat diperlukan, terutama guna menata peraturan serta regulasi untuk menekan masalah perburuhan. Aspek pertama yang bisa dikelola adalah kontrak kerja antara pengusaha buruh. Kontrak kerja tidak hanya masalah besaran upah yang wajar dan manusiawi, melainkan juga terkait dengan besaran pesangon dan kepastian kerja serta kesempatan untuk menjadi sejahtera. Bila aspek ini bisa diselesaikan, maka pemilik modal dan buruh akan ditempatkan dalam posisi tawar yang wajar.
b. Solusi kedua adalah memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.
c. Eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik. Artinya kemudian, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hal yang perlu diperbaiki adalaha penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Lalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dan yang terakhir melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM.
In reply to First post

Re: PRETEST

Reni Fitri Noveria གིས-
Nama : Reni Fitri Noveria
NPM : 2216031156
Kelas : Reguler B

1. Tanggapan saya ialah sangat di sayangkan mahasiswa yang mengikuti demo tidak memperhatikan protokol kesehatan, mengingat di saat itu masi terjadi wabah corona yang masi tinggi tingginya. Hal positif nya ialah mahasiswa yang berani menyuarkan suara rakyat walau pandemi masi terjadi namun tidak mematahkan semangat para mahasiswa.

2. Menurut saya dengan merusak fasilitas itu salah satu kegiatan anarki yang tidak seharusnya di lakukan. Cara mengemukanan pendapat di tengah pandemi yang pasti kita harus mematuhi protokol kesehatan, karena jika kita tidak hati-hati bukan cuman kita yang kena dampaknya namun bisa saja keluarga di rumah ikut terkena dampaknya.

3. Solusi yang dapat saya terapkan ialah dengan melakukan rembukan atau dengan cara di omongin baik baik oleh dua belah pihak. Pasti semuanya berhak mengemukakan pendapat masing masing.

4. Seharusnya warga negara Indonesia sudah sadar, baik itu pemimpin atau masyarakat biasa. Serta menerapkan nilai nilai Pancasila salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni .
In reply to First post

Re: PRETEST

Amin Amrullah གིས-
Nama : Amin Amrullah
Kelas : Reguler B
Npm : 2216031116

1.Menurut saya, saya cukup setuju dengan beberapa keputusan yang di ambil mengenai tidak demo saat pandemi dikarenakan keselamatan jiwa manusia itu sendiri lebih penting lalu kemudian tetap di berikan solusi untuk mengatasi permasalahan terkait unjuk rasa tersebut.

Hal positif yang dapat diambil adalah adanya arahan Yang cukup baik terkait UU cipta kerja yang mana itu masih bisa dikembangkan oleh masyarakat.

2.Menurut pendapat saya mengenai demonstran yang merusak fasilitas umum adalah perilaku yang sangat tidak tepat sebagai cara untuk menyampaikan pendapat dimana seharusnya sebagai orang yang terpelajar dan terdidik harusnya mengetahui apa itu etika dan sopan santun. Juga perilaku seperti itu yang biasanya menimbulkan kericuhan dan banyak memakan korban jiwa.

Solusi dari saya terkait cara yang tepat digunakan untuk menyampaikan aspirasi ditengah pandemi adalah dengan menggunakan sosial media yang dimana saat ini kita telah memasuki era digital dan pengaruh daripada sosial media itu sendiri saat itu lebih cepat dan lebih efisien.

3.Disini yang perlu dilakukan adalah adanya saling memahami antara pengusaha dan juga buruh mengenai apa hak dan kewajiban mereka masing masing yang dimana apabila kedua belah pihak telah mengetahui hak dan kewajibannya masing masing maka tidak akan banyak terjadi konflik. Seperti pengusaha yang memiliki hak ingin terus mengembangkan perusahaan nya dengan baik namun harus memperhatikan kewajibannya terhadap karyawan dengan memberikan upah yang sepadan, begitu pula dengan karyawan/buruh yang harus memiliki hak untuk meminta keadilan mengenai upah yang setimpal namun harus juga melaksanakan kewajiban yaitu bekerja dengan sungguh sungguh. Sehingganya apabila semua itu terjadi dengan sangat baik maka permasalahanan tersebut dapat ter atasi.

4.Hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung hak dan kewajiban adalah mengenai adanya saling memahami antara hak dan kewajiban masing-masing individu maupun golongan yang dimana seperti yang saya katakan bahwa apabila hak dan kewajiban itu dimengerti oleh semua orang maka sangatlah mudah untuk menciptakan kehidupan yang harmoni dan tidak akan banyak terdapat masalah maupun konflik, karena salah satu kesalahan terbesar dari bangsa ini adalah kurang adanya saling memahami antara hak dan kewajiban masing-masing sehingga timbul konflik yang tak henti hentinya memecahkan sehingga makin lama bukannya semakin baik malah cenderung kepada kehancuran.
In reply to First post

Re: PRETEST

Christina Fani Hutabarat གིས-
Nama: Christina Fani Hutabarat
NPM: 2216031146
Kelas: Reguler B

1. Pendapat dan hal positif yang didapat yaitu saya setuju dengan Direktur Jenderal pendidikan tinggi Kemendikbud karena untuk melakukan demo haruslah memperhatikan keadaan dan kondisi yang sedang terjadi untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan seperti membuat kerumunan dan menularkan penyakit covid-19. Dan adanya surat edaran yang dia keluarkan yang menyatakan bahwa tidak terdapat larangan dalam menunjuk rasa dimana hal ini adalah bentuk menghargai hak masyarakat salah satunya yaitu mahasiswa.

2. Mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum yang merusak fasilitas umum menurut saya haruslah aspirasinya disampaikan dengan bijak tanpa ada perbuatan atau perkataan yang mengarah kepada provokatif atau kekerasan. Merusak fasilitas umum saat melakukan aksi demo sangatlah merugikan negara. Cara menyalurkan aspirasi yang baik dapat juga dilakukan dengan diskusi publik mengadakan quorum di mana penyampaian pendapat tersebut menjadi lebih tertib dan kondusif dan tentunya fasilitas-fasilitas yang ada akan terjaga

3. Untuk mengatasi benturan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan kebijakan yang adil dan mengedepankan hak yang seimbang. Perusahaan dapat memberikan buruh upah yang layak ataupun hak asuransi kesehatan dan tentunya dengan mempertimbangkan yang mendapatkannya dengan melihat hasil kinerjanya.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkannya adapun yang harmoni dalam konsep masyarakat berbangsa dan bernegara yaitu dengan adanya keadilan Apakah hak yang diberikan sudah sesuai dan adil dengan satu dan yang lainnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Mifta Rizky Awalia གིས-
Nama : Mifta Rizky Awalia
NPM : 2216031042
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab : Tanggapan saya dari berita tersebut adalah unjuk rasa sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru, akan tetapi perlu dipikirkan kembali karena pada saat itu masih terjadi pandemi dan dapat menjadi tempat yang sangat cocok untuk terjadinya penularan covid-19 terbukti dari laporan satgas penanganan covid. Hal positif yang dapat saya ambil dari berita tersebut adalah sadar akan pentingnya menjaga diri dari keramaian dan pentingnya mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker. Sebagai mahasiswa haruslah memikirkan kembali dampak-dampak apa yang akan didapat setelah melakukan sesuatu.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab : Menurut pendapat saya mengemukakan pendapat umum dengan merusak fasilitas umum sangatlah tidak baik diterapkan. Demo yang dilakukan diharapkan tidak berlangsung anarkis dan tidak pula merusak fasilitas milik negara yang dibangun dengan uang rakyat melalui pajak karena merugikan masyarakat dan negara, serta mengganggu ketentraman dan kenyamanan umum. Pembangunan fasilitas umum berasal dari kontribusi masyarakat, berupa retribusi pajak parkir, pasar tradisional, hiburan, restoran, hotel, dan bagi hasil pajak kendaraan. Karenanya, masyarakat harus mengamankan aset-aset pemerintah maupun milik masyarakat.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab : Aspek pertama yang bisa dikelola adalah kontrak kerja antara pengusaha buruh. Kontrak kerja tidak hanya masalah besaran upah yang wajar dan manusiawi, melainkan juga terkait dengan besaran pesangon dan kepastian kerja serta kesempatan untuk menjadi sejahtera. Bila aspek ini bisa diselesaikan, maka pemilik modal dan buruh akan ditempatkan dalam posisi tawar yang wajar. Aspek kedua, Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha. Aspek ketiga, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab : Harmonisasi hak dan kewajiban dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah dibutuhkan agar tidak terjadi konflik dan kebencian sosial. Harmonisasi hak dan kewajiban ini dapat terjadi apabila hak dan kewajiban sudah terpenuhi dengan seimbang. Harmonisasi hak dan kewajiban ini akan mempersempit ruang perpecahbelahan bangsa yang maka dari itu harmonisasi ini sangat diperlukan. Yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah dengan adanya toleransi dan rasa saling pengertian.
In reply to First post

Re: PRETEST

Aysha Amalia Aini གིས-
Nama : Aysha Amalia Aini
Kelas : REG B
NPM : 2216031098

1. Menurut saya, apa yang disampaikan oleh Pak Nizam sudah cukup benar. Dikarenakan pada saat itu masih banyak orang yang terpapar covid-19 di Indonesia maka lebih baik kita meminimalisir penularan dengan tidak bertemu dengan orang ramai. Pak Nizam juga sudah memberikan saran yangg cukup baik, tidak hanya sekadar melarang saja. Dan hal positif yang bisa diambil adalah tentang semangat mahasiswa yang ingin menolak UU Cipta Kerja dengan menyampaikan aspirasi mereka.

2. Menurut saya, demonstran yang merusak fasilitas umum sangatlah salah. Meskipun mereka ingin menyampaikan aspirasi, tapi lebih baik menjaga fasilitas yang disediakan untuk umum.

3. Ada dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan meliputi penyelesaian melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.

4. Hal yang perlu diperbaiki adalah bagaimana cara pemerintah mendengarkan aspirasi dari rakyat-rakyat di luar sana
In reply to First post

Re: PRETEST

Marissa Salsabila གིས-
Marissa salsabilla
2216031092
Reguler B


1. Tanggapan saya mengenai berita diatas yaitu
kita sebagai masyarakat terutama mahasiswa berhak untuk mengikuti aksi unjuk rasa dalam tolak UU cipta kerja. tapi alangkah baiknya kita tetap mengetahui situasi dan kondisi yang sedang terjadi, dengan melaksanakan protokol kesehatan. kita sebagai masyarakat Indonesia bahwasanya sudah tau tentang virus covid-19 ini, seharusnya mahasiswa yang mengikuti demo sadar jangan sampai kasus covid-19 di Indonesia kembali terulang. hal positif yang dapat saya ambil dari berita yaitu untuk selalu waspada dan jaga protokol kesehatan di manapun kita berada.

2. seharusnya menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih baik, sampaikan dengan cara yang benar bukan dengan tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum. terlebih pada saat pandemi covid-19 ini. menurut saya seharusnya ditengah pandemi ini mahasiswa membuat sebuah forum untuk menyampaikan aspirasinya supaya tidak terjadi penyebaran covid-19 dan tidak merusak fasilitas umum

3. dengan cara mengedepankan hak dan kewajiban bagi buruh dan pengusaha secara adil dan tidak memihak dan tidak mementingkan kepentingan pribadi

4. berlaku adil dan bijak karna suatu negara akan terwujud dengan baik apabila hak dan kewajibannya terpenuhi secara adil dan tidak memihak. contohnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan masyarakat mendengarkan himbauan pemerintah
In reply to First post

Re: PRETEST

Ruth Elsa Adelina K. P གིས-
Nama : Ruth Elsa Adelina K. P
NPM : 2216031134
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
menurut tanggapan saya dari artikel tersebut, saya setuju dengan pendapat bapak Nizam. aksi unjuk rasa boleh boleh saja dilakukan, namun harus mempertimbangkan situasi sekitar demi kebaikan bersama. Terbentuknya UU Cipta Kerja memanglah tampaknya tak sejalan dengan kesejahteran rakyat dan kita sebagai rakyat yang demokratis tentunya harus mengemukakan rasa ketidaksetujuan tersebut. Namun dikarenakan situasi dunia yang sedang dikuasai oleh virus covid-19, kita tidak seharusnya turun ke lapangan untuk berdemo. Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa pasti akan meningkatkan risiko penularan.
Hal positif yang saya ambil dalam berita tersebut, saya jadi mengetahui bahwa bapak direktur jendral pendidikan tinggi kemendikbud Nizam memberikan arahan yang baik terkait UU Cipta Kerja yang masih berbentuk rancangan terbuka, sehingga masih dapat dikembangkan oleh masyaraka diberbagai elemen.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
mengenai pernyataan pertama, saya sangat tidak setuju dengan perlakuan para pendemo yang mengaspirasikan pendapatnya dengan merusak fasilitas umum. fasilitas umum sendiri dibuat dan diadakan untuk kebaikan dan kenyamanan rakyat. apabila fasilitas tersebut dirusak akan berdampak rugi sendiri bagi rakyat. Penyampaian aspirasi yang diiringi dengan sikap anarkis bukanlah hal yang patut untuk dibenarkan. Hal ini dikarenakan aksi anarkis yang dilakukan oleh para pendemo justru akan memperkeruh suasana dan mengakibatkan aspirasi yang dilakukan tidak dapat tersampaikan dengan baik dan tidak sesuai dengan tujuan awal dilakukannya demonstrasi.
pernyataan kedua, menurut saya cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi ditengah pandemi covid-19 adalah dengan menggunakan media sosial sebagai wadah untuk meyampaikan pendapat. Seperti yang kita tahu, kita sudah diberikan kebebasan untuk berpendapat dan semua orang memiliki hak untuk menggunakan media sosial, namun perlu diingat bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab dan pikiran yang sehat. Peran media massa diperlukan dalam menyalurkan aspirasi di tengah pandemi covid-19. Masyarakat dapat melakukan diskusi publik dan memanfaatkan peran media sosial dalam mengutarakan aspirasinya.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
menurut pendapat saya, solusi yang dapat diberikan ialah memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha. yang kedua, eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik. Artinya kemudian, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Upaya dalam membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara dapat dilakukan dengan beberapa hal, yang pertama sosialisasi dari pihak pemerintah, hal ini adalah aspek  yang penting dalam membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara yang mana pemerintah dapat mensosialisasikan tentang apa itu hak dan kewajiban warga negara, apa saja hak dan kewajiban warga negara, pentingnya hak dan kewajiban warga negara dan lainnya.Kedua, pemerintah haruslah peka terhadap masyarakat dan sadar bahwasannya mereka memiliki kewajiban atas hak-hak masyarakat karena merekalah yang dipilih atau dipercayai masyarakat untuk menjadi wakil rakyat dan juga pemerintah harus memperjuangkan hak-hak rakyat.Ketiga, dari pihak masyarakat sendiri haruslah sadar jika mereka bukan hanya memiliki hak tetapi juga memiliki kewajiban dalam menjadi warga negara, masyarakat tidak boleh hanya menuntut hak-hak mereka saja namun juga harus menjalankan kewajiban-kewajiban mereka sebagai warga negara.Namun hal yang paling penting dalam membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara ialah motivasi dari dalam diri masing-masing individu masyarakat, masyarakat harus menanamkan dalam diri mereka jika mereka memiliki hak yang harus di perjuangkan dan juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai warga negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Deya Aropannisa D 2216031128 གིས-
nama : deya aropannisa d
NPM : 2216031128
Kelas : Reg B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
menurut saya aksi demontrasi merupakan aksi yang harus dilakukan untuk menyuarakan suara rakyat kepada para pimpinan (DPR) terkait hal hal yang seharusnya. apalagi kita sebagai mahasiswa yang merupakan maha dari siswa dan seharusnya memiliki pengetahuan yang lebih juga diharapkan mampu untuk memberikan solusi bukan hanya audiensi dan menimbulkan anarkisme semata saja. Namun memilih melakukan aksi demintrasi ditengah tengah pandemi itu adalah hal yang sangat tidak masuk akal. Terlepas dari isi RUU yang bermasalah, demonstran juga harus memikirkan kesehatan mereka masing-masing dan juga orang-orang sekitarnya.
hal positif yang dapat diambil yaitu, para demonstran tetap melakukan tugas merka yaitu menyuarakan suara rakyat, walaupun ditengah pandemi yang mana itu sebenarnya mereka sama saja mengorbankan nyawa mereka.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya mereka tidak merasa bersalah karena mereka melakukan tindak anarkisme yang menyebabkan rusak nya fasilitas umum yaitu karena tidak adanya respon yang baik dari mereka yang ada didalam gedung. Seandainya mereka menyambut dan mendengarkan bahkan memberikan solusi terbaik dengan para demonstran, kecil kemungkinan akan terjadi anarki. Tapi terlepas dari apapun alasannya yang nama nya merusak fasilitas itu tetap bersalah.
seharusnya seluruh demonstran sudah memahami point point apa yang akan dibahas, kemudian mereka juga harus memikirkan bagaimana kemungkinn kemungkinan yang akan terjadi, dan solusi untuk itu. Bukankah kasus para anggota legislatif tidak mau menemui demontran itu sudah biasa terjadi? lalu mengapa jika itu tejadi lagi mereka masih tetap melalulan tindakan anarkisme?. Seharusnya mereka sudah punya rencana yang matang sebelum melakukan aksi agar niat awal mereka yaitu untuk audiensi tetap terjadi.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
benturan antara pengusaha dan buruh memang sangat sering terjadi, hal ini selalu berurusan dengan hak dan kewajiban. Pengusaha yang punya hak untuk memerintah buruh namun lupa jika mereka juga punya hak untuk memberi upah yang sesuai dengan pekerjaan buruh itu, sehingga buruh yang merasa sudah memenuhi kewajiban merka yaitu bekerja merasa kurang atas hak mereka sendiri yaitu upah. Dalam kasus ini menurut saya solusi yang tepat yaitu memang adanya dasar hukum yang dapat mengatur hal tersebut namun tetap menguntungan kedua belah pihak, dalam artian tidak timpang sebelah.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
banyak sekali hal yang perlu diperbaiki dalam berbangsa dan bernegara di indonesia ini, salah satu nya saja yaitu hukum, hukum di indonesia masih menganut runcing kebaawah tumpul keaatas. Masyarakat kecil yang tidak bisa apa apa dipertegas dan diberikan hukuman yang sesuai bahkan kadang lebih kejam, tapi hal ini berbeda jika para petinggi yang terjerat kasus KKN misalnya, mereka akn diberikan fasilitas yang luar biasa di dalam jeruji besi nya, dan bahkan akan diberikan hukuman seringan ringan nya. selain itu juga warga masyrakat yang mempunyai kewajiban membayar pajak misalnya, seharusnya dari pemerintahan juga memberikan hak masyarakat yaitu berupa fasilitas sarana prasarana dan pembangunan yang merata.
In reply to First post

Re: PRETEST

Yessy Zazkia གིས-
Yessy Zazkia
2216031078
REG B

1. saya dapat memberikan pandangan bahwa gerakan tolak UU Cipta Kerja muncul karena kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap hak-hak pekerja dan lingkungan.

Beberapa hal positif yang dapat diambil dari gerakan tolak UU Cipta Kerja adalah:

Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hak-hak pekerja dan lingkungan hidup.
Memberikan tekanan pada pemerintah dan DPR untuk lebih memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Menggugah semangat kebersamaan dan solidaritas antar berbagai kelompok masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Namun, tentu saja terdapat pula sisi negatif dari gerakan tersebut seperti adanya tindakan anarkis dan kerusuhan yang merusak fasilitas umum dan mengancam keamanan. Oleh karena itu, penting untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menempuh jalur dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan perbedaan pendapat.

2. Menurut saya, cara yang benar untuk mengemukakan pendapat di tempat umum adalah dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas umum ataupun mengancam keselamatan orang lain. Demonstran yang merusak fasilitas umum dan merasa tidak bersalah, sebenarnya telah melanggar hukum dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Di tengah pandemi COVID-19, cara yang lebih aman dan efektif untuk menyalurkan aspirasi adalah dengan cara yang lebih aman dan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan organisasi kesehatan. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan media sosial untuk membagikan pendapat dan ide, mengorganisir kampanye online, atau mengirim surat kepada perwakilan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi.

Selain itu, penting untuk menjaga dialog yang terbuka dan konstruktif dengan pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang harus membuka pintu untuk dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan baik. Demikian juga, masyarakat harus menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang jelas dan konstruktif, sehingga mudah dipahami dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pihak yang berwenang.

3. Permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh seringkali kompleks dan sulit diatasi. Namun, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban di antara kedua belah pihak, diantaranya:

Meningkatkan transparansi dan partisipasi. Dalam proses pengambilan keputusan, penting untuk melibatkan kedua belah pihak sehingga dapat mencapai keputusan yang adil dan seimbang. Pengusaha dan buruh harus bekerja sama untuk mencari solusi yang paling tepat dan menghasilkan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Menegakkan regulasi yang berlaku. Pemerintah harus menegakkan regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi hak-hak buruh dan pengusaha. Pihak yang melanggar regulasi tersebut harus diberikan sanksi yang sesuai agar tidak terulang kembali.

Membangun kemitraan yang kuat. Pengusaha dan buruh harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan bersama. Dalam kerjasama tersebut, dibutuhkan kesepahaman tentang hak dan kewajiban yang saling menguntungkan.

Meningkatkan keterampilan dan pelatihan. Pengusaha dan buruh harus memiliki keterampilan yang memadai untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja. Dalam hal ini, pengusaha dapat memberikan pelatihan dan keterampilan yang dibutuhkan kepada buruh, sehingga buruh dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan pengusaha dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Membangun hubungan yang baik. Pengusaha dan buruh harus berkomunikasi dengan baik dan membangun hubungan yang harmonis. Hal ini dapat membantu mengurangi konflik dan meningkatkan kerjasama antara keduanya.

Dalam semua solusi tersebut, penting untuk mengedepankan prinsip hak dan kewajiban yang seimbang. Kedua belah pihak harus memahami dan memenuhi hak dan kewajiban masing-masing untuk mencapai keseimbangan yang baik dan menciptakan hubungan kerja yang produktif dan harmonis.

4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, di antaranya:

Penguatan hukum dan keadilan. Negara harus menjamin adanya penguatan sistem hukum yang jujur, transparan, dan adil. Hal ini penting agar warga negara merasa aman dan nyaman dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka tanpa takut terdiskriminasi atau diintimidasi oleh pihak-pihak yang lebih kuat.

Peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan dapat menjadi sarana penting dalam memperbaiki hubungan antara negara dan warga negara. Negara harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Dalam hal ini, pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan kewarganegaraan yang baik sehingga warga negara dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan berperan aktif dalam membangun negara.

Meningkatkan partisipasi publik. Partisipasi publik sangat penting dalam memperkuat hubungan antara negara dan warga negara. Negara harus membuka diri dan memperkuat sistem partisipasi publik sehingga warga negara dapat memberikan masukan dan aspirasi mereka dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Peningkatan kualitas layanan publik. Negara harus memastikan bahwa layanan publik yang diberikan kepada warga negara adalah berkualitas dan memadai. Dalam hal ini, negara harus memperbaiki sistem pelayanan publik, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran yang cukup.

Pembangunan kelembagaan yang kuat. Negara harus membangun kelembagaan yang kuat dan independen sebagai pengawal hak dan kewajiban warga negara. Dalam hal ini, negara harus memperkuat sistem demokrasi, menjaga kemerdekaan lembaga-lembaga seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan, serta memastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut bekerja sesuai dengan peran dan fungsinya.

Peningkatan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus disadarkan akan pentingnya hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini, negara dan masyarakat harus sama-sama membangun kesadaran dan semangat kebersamaan, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Dengan memperbaiki hal-hal di atas, diharapkan negara dan warga negara dapat saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ruth Elsa Adelina K. P གིས-
Nama: Ruth Elsa Adelina K. P
Npm: 2216031134
Kelas: Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berita di atas membahas tentang demo tolak uu cipta kerja yang dimana terdapat 123 mahasiswa yang dikabarkan positif covid 19 usai mengikutinya. Pendapat saya mengenai berita di atas ialah kita boleh saja menyumbangkan aspirasi, namun harus melihat suatu kondisi dimana pada saat demo tersebut berlangsung, paparan virus ovid 19 sedang merajalela dan sangat berbahaya apabila tertular. Hal ini berarti saya setuju dengan statement Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam. Hal positif yang dapat diambil dalam artikel tersebut salah satunya adalah dapat belajar bahwa dalam menyuarakan aspirasi rakyat haruslah melihat situasi dan kondisi sekitar sehingga tidak menambah kerusuhan/ keributan yang mengganggu diri sendiri maupun orang orang sekitar.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut pendapat saya, mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya sangatlah tidak dianjurkan dan berdampak negatif. Mengapa demikian, karena kita melakukan demonstrasi untuk tujuan yang baik, agar rakyat sejahtera, namun ketika kita merusak fasilitas fasilitas umum hanya karena tersulut emosi melakukan demonstrasi, hal ini juga dapat merusak kepentingan umum yang dimana fasilitas tersebut dipakai juga oleh rakyat dalam kehidupan sehari hari. Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan tujuan dari demo itu sendiri. Para pendemo seharusnya sadar dan paham akan hal ini.
Menurut saya, cara menyalurkan aspirasi yang baik ditengah pandemi covid 19 adalah dengan mempergunakan fasilitas internet dengan sebaik baiknya. Kita hidup di era digitalisasi dimana semua orang dapat mengakses internet dengan mudah. Tentunya ketika kita menyampaikan aspirasi di internet akan ada banyak pengguna internet lain yang membaca aspirasi kita, dan tidak menutup kemungkinan bahwa banyak orang setuju dengan aspirasi yang kita sampaikan, sehingga aspirasi tersebut dpat menjadi topik yang besar dan dapat dijadikan berita sehingga pemerintah dapat mendengar aspirasi tersebut. Aspirasi melalui media sosial dilakukan tanpa keluar rumah dan melakukan kontak fisik, sehingga menurut saya cara ini adalah cara yang paling efektif.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Biasanya konfik antara pengusaha dan buruh muncul ketika pemilik modal menentukan kebijakan biaya hidup paling rendah yang wajar bagi buruh. Biaya tersebut disebut sebagai upah minimum. Dengan perhitungan upah minimum, berarti pemilik modal hanya membayarkan beberapa persen dari angka gaji yang sesungguhnya. Upah minimum artinya para buruh mendapatkan gaji paling rendah yang kemudian dipakai untuk mempertahankan hidup mereka. Cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan konflik ini ialah memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
menurut saya, untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban dapat dilakukan dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara
tentunya kita harus tahu hak dan kewajiban, seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Kewajiban adalah suatu hal yang wajib atau harus dilaksanakan. Pada dasarnya, kewajiban harus didahulukan sebelum mendapat hak. Kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia ialah memahami dan menaati setiap instrumen HAM yang berlaku, menerapkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari, memiliki sikap toleransi dan tenggang rasa pada segala perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia, menyuarakan aspirasi rakyat dengan baik dan benar, tanpa disertai hal-hal anarkis. Setelah kita melakukan kewajiban kita dengan baik, arulah kita dapat menerima hak sebagai warga Indonesia. Hak tersebut diantaranya ialah Berhak hidup nyaman serta aman dari segala bentuk gangguan, berhak menggunakan berbagai fasilitas umum yang disediakan, berhak mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapat, berhak untuk mendapatkan akses pelayanan yang baik, berhak untuk mendapat pendidikan, dan masih banyak lagi.