FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Number of replies: 15
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Arkan Arkan Amrullah -
ARKAN AMRULLAH
2215011027
Kelas D
Teknik Sipil

bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif dan bermanfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela Negara
pun tidak memaksakan kehendak orang lain, dilakukan dengan apa yang kita
mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan.

Bela Negara tidak hanya bisa
diilakukan dengan mengangkat senjata saja,bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang
hoax .

Bela Negara juga harus distabilkan dan diseimbangkan dengan pengetahuan pengetahuan tentang
kewarganegaraan, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dan malah membuat hal yang
impikan tidak terwujud
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ade Rahmad Pratama Yamel -
Nama: Ade Rahmad Pratama Yamel
NPM: 2265011002
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil

Bela negara adalah sikap dan tindakan yang diambil oleh setiap warga negara untuk melindungi dan mempertahankan keutuhan, keamanan, dan kejayaan negara kita. Bela negara berarti kita sebagai warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut serta aktif dalam menjaga dan memperkuat negara kita. Bela negara sama dengan semangat cinta tanah air dan kepedulian kita terhadap bangsa dan negara. Ini berarti kita memiliki kewajiban untuk turut serta dalam pembangunan dan kemajuan negara, serta melindungi negara dari ancaman dan bahaya. Kita dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial, seperti membantu sesama, menghormati peraturan dan norma yang berlaku, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Selain itu, bela negara juga dapat dilakukan melalui keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, kita dapat berkontribusi dalam memperbaiki infrastruktur, mengembangkan potensi ekonomi lokal, atau mengedukasi masyarakat. Kita perlu menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa, serta menghargai keragaman budaya dan agama yang ada di negara kita. Melalui sikap saling menghormati dan bekerja sama, kita dapat membangun negara yang kuat dan harmonis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Diki Kurniawan -
NAMA : DIKI KURNIAWAN
NPM : 2215011037
KELAS : D
PRODI : TEKNIK SIPIL

Bela negara adalah sikap dan kegiatan yang dilakukan oleh setiap orang untuk melindungi dan menjaga keutuhan, keamanan, dan kehormatan negara kita. Bela negara menuntut kita, sebagai warga negara, untuk berperan aktif dalam membela dan memperkuat negara kita. Bela negara identik dengan rasa cinta tanah air dan kepedulian terhadap bangsa dan negara. Ini berarti bahwa kami memiliki komitmen untuk berkontribusi pada pembangunan dan kemakmuran negara, serta menjaganya dari ancaman dan bahaya. Kita dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dengan membantu orang lain, sesuai dengan aturan dan konvensi yang berlaku, serta membela cita-cita keadilan dan kebenaran. Selain itu, kita bisa bela negara dengan berpartisipasi dalam inisiatif pembangunan, seperti membangun infrastruktur, memperluas potensi ekonomi lokal, atau mencerdaskan penduduk. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan nasional sambil juga menghormati keragaman budaya dan agama negara kita. Kita bisa membangun bangsa yang kuat dan harmonis melalui saling menghormati dan kerja sama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Sechly Firmansyah -
NAMA: SECHLY FIRMANSYAH
NPM: 2215011077
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL



Semangat bela negara merupakan semangat yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan serta ketahanan negara. Di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia, semangat bela negara menjadi semakin penting untuk menghadapi tantangan dan mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh virus tersebut. Masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, telah menunjukkan semangat bela negara yang luar biasa dalam melawan pandemi ini.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara tercermin dalam berbagai tindakan nyata. Masyarakat secara sukarela mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan secara teratur. Selain itu, mereka juga memberikan dukungan dan bantuan kepada sesama yang terdampak, baik melalui donasi, penggalangan dana, atau memberikan makanan dan kebutuhan pokok kepada yang membutuhkan. Semangat gotong royong dan solidaritas terlihat kuat dalam berbagai inisiatif masyarakat untuk saling membantu dan mengatasi keterbatasan yang dihadapi.

Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 juga tercermin dalam peran aktif para pahlawan kesehatan, seperti tenaga medis dan paramedis, yang dengan penuh dedikasi berjuang di garis depan dalam merawat dan menyelamatkan nyawa. Mereka mengorbankan waktu, tenaga, dan bahkan nyawa mereka untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, para relawan dan sukarelawan juga ikut berperan dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Semua ini adalah bukti konkret dari semangat bela negara yang membara di tengah pandemi ini, di mana masyarakat bersatu dan saling melindungi demi kebaikan bersama.

Dalam kesimpulan, semangat bela negara tetap terjaga dan bahkan semakin kuat di tengah pandemi COVID-19. Masyarakat menunjukkan solidaritas, kepedulian, dan komitmen untuk melindungi dan mempertahankan keutuhan negara. Dengan semangat bela negara yang membara, kita dapat bersama-sama mengatasi tantangan pandemi ini dan membangun masa depan yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Wildan Zamzami -
NAMA : MUHAMMAD WILDAN ZAMZAMI
NPM : 2215011058
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL

Bela negara adalah sikap dan tindakan setiap orang untuk melindungi dan menjaga keutuhan, keamanan dan kehormatan negaranya. Melindungi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk berperan aktif dalam melindungi dan memperkuat negara kita. Melindungi negara identik dengan  cinta tanah air dan rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara. Artinya, kami berkomitmen untuk mempromosikan pembangunan dan kemakmuran negara serta melindunginya dari ancaman dan bahaya. Kita dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, membantu orang lain sesuai dengan aturan dan adat istiadat yang ada serta mempertahankan cita-cita keadilan dan kebenaran. Selain itu, kita dapat melindungi negara dengan berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan seperti membangun infrastruktur, memperluas potensi ekonomi lokal atau mendidik penduduk. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan nasional sambil  menghormati keragaman budaya dan agama negara kita. Dengan saling menghormati dan bekerjasama, kita dapat membangun bangsa yang kuat dan harmonis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Choirun nisa -
Nama : Choirunnisa
NPM : 2215011056
Kelas : D
Prodi : Teknik Sipil
Analisis Jurnal

SEMANGAT BELA NEGARA DITENGAH PANDEMI COVID-19

Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara merupakan hal yang penting bagi warga Negara karena hal tersebut dapat mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga Negara kepada negaranya. Salah satu hal yang lakukan pada saat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan selalu menjaga kebersihan, tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang penting dan mendesak, serta tidak menyebarkan berita yang belum tentu benar karena berita tersebut dapat menyebabkan kegaduhan dan hal-hal kurang baik lainnya. Selain itu, bersatu, gotong royong, bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi ini 209 negara di dunia yaitu covid-19. Dalam situasi seperti ini banyak masyarakat yang merasa emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan para aparat pemerintah karena takut terpapar oleh virus covid-19 ini.


Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh
komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksistensi Negara tersebut. Kesadaran bela Negara hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan kesediaan berkorban membela Negara.

Bela Negara
Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang-undang. Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu :
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
3. UU RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 1 dan pasal 2.
Semua warga Negara pasti memiliki kemampuan masing-masing sesuai dengan profesinya yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negara. Sebagai contoh peran dokter yang membantu para pasien yang terkena covid-19 pada saat pandemic seperti ini atau para influencer yang menggalang dana untuk keperluan para tenaga medis yang kekurangan APD serta orang-orang yang kurang mampu untuk menghidupi perekonomian keluarganya. Semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh pula Negara tersebut, maka konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses.

Pelaksanaan Bela Negara Saat Pandemi
• Prioritas
Berbagai langkah telah Negara lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ini mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang berdasarkan kepada keputusan Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No 9/2020 melalui sinergi antara kementrian /lembaga dan pemerintah daerah. Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang.
• Solidaritas
Saat melakukan isolasi mandiri, kita tetap dapat melakukan perbuatan solidaritas, seperti menyisihkan rezeki untuk membantu orang lain yang kekurangan, membuat video ucapan semangat untuk para tenaga medis sebagai pahlawan garda terdepan, serta selalu menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tetap melakukan jaga jarak.

Bela Negara adalah hal yang sangat positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan orang lain. Bela Negara tidak hanya bisa dilakukan dengan mengangkat senjata saja, namun bisa juga dilakukan dengan cara taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax. Bela Negara juga harus diimbangi dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan agar dapat sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwarga Negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by DAIVA RADITYA UMRUSOSU -
NAMA: DAIVA RADITYA UMRUSOSU

NPM: 2215011020

KELAS: D

PRODI: S1-TEKNIK SIPIL

Semangat cinta tanah air adalah semangat yang tumbuh dan berkembang di masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan integritas serta ketahanan negara. Dalam situasi pandemi COVID-19 yang melanda dunia, semangat cinta tanah air menjadi semakin penting untuk menghadapi tantangan dan mengatasi dampak yang diakibatkan oleh virus tersebut. Masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, telah menunjukkan semangat cinta tanah air yang luar biasa dalam melawan pandemi ini.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat cinta tanah air tercermin dalam berbagai tindakan nyata. Masyarakat dengan sukarela mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan secara teratur. Mereka juga memberikan dukungan dan bantuan kepada sesama yang terdampak, baik melalui donasi, penggalangan dana, maupun memberikan makanan dan kebutuhan pokok kepada mereka yang membutuhkan. Semangat gotong royong dan solidaritas terlihat kuat dalam berbagai inisiatif masyarakat untuk saling membantu dan mengatasi keterbatasan yang dihadapi.

Semangat cinta tanah air di tengah pandemi COVID-19 juga tercermin dalam peran aktif pahlawan kesehatan, seperti tenaga medis dan paramedis, yang dengan dedikasi penuh berjuang di garis depan dalam merawat dan menyelamatkan nyawa. Mereka mengorbankan waktu, tenaga, bahkan nyawa mereka untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Para relawan dan sukarelawan juga turut berperan dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Semua ini merupakan bukti nyata dari semangat cinta tanah air yang berkobar di tengah pandemi ini, di mana masyarakat bersatu dan saling melindungi demi kebaikan bersama.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa semangat cinta tanah air tetap terjaga dan bahkan semakin kuat di tengah pandemi COVID-19. Masyarakat menunjukkan solidaritas, kepedulian, dan komitmen untuk melindungi dan mempertahankan integritas negara. Dengan semangat cinta tanah air yang membara, kita dapat bersama-sama mengatasi tantangan pandemi ini dan membangun masa depan yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Firza Fauzy Akbar Teknik Sipil 22 kelas B 2215011047 -
Nama: Firza Fauzy Akbar
NPM: 2215011047
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil

Bela negara adalah sikap dan tindakan yang diambil oleh setiap warga negara untuk melindungi dan mempertahankan keutuhan, keamanan, dan kejayaan negara kita. Bela negara berarti kita sebagai warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut serta aktif dalam menjaga dan memperkuat negara kita. Bela negara sama dengan semangat cinta tanah air dan kepedulian kita terhadap bangsa dan negara. Ini berarti kita memiliki kewajiban untuk turut serta dalam pembangunan dan kemajuan negara, serta melindungi negara dari ancaman dan bahaya. Kita dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial, seperti membantu sesama, menghormati peraturan dan norma yang berlaku, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Selain itu, bela negara juga dapat dilakukan melalui keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, kita dapat berkontribusi dalam memperbaiki infrastruktur, mengembangkan potensi ekonomi lokal, atau mengedukasi masyarakat. Kita perlu menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa, serta menghargai keragaman budaya dan agama yang ada di negara kita. Melalui sikap saling menghormati dan bekerja sama, kita dapat membangun negara yang kuat dan harmonis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Yosi Tirani Putri -
NAMA: YOSI TIRANI PUTRI
NPM: 2215011083
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL

ANALISIS JURNAL “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)”

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Bela Negara ini adalah kewajiban bagi seluruh warga Negara Indonesia. Seperti yang telah tercantum dalam UUD 1945 pasal 30 ayat (1) tentang hak dan kewajiban bela Negara yang bunyinya,”Tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara” dan Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara adalah pencerminan diri kita akan kecintaan pada tanah air termasuk bagaimana cara kita menghadapi situasi ditengah melandanya covid 19 di Indonesia sebagai wujud kecintaan kita pada tanah air.

Semangat bela Negara di tengah pandemic covid 19 ini dapat berupa pengabdianpada profesi seperti dokter dan tenaga kesehatan berjuang menyelamatkan nyawa pasien covid 19 dan rela terpisah jauh dari keluarganya karena saat pandemic sedang marak dokter dan tenaga kesehatan lain banyak yang tidak pulang kerumah sampai berhari-hari demi merawat pasien covid 19. Buruh, dan pekerja lain yang berhenti mencari nafkah sementara dan berdiam diri dirumah mempererat hubungan dengan keluarga demi mencegah naiknya angka penularan virus covid 19 dan pemberian bansos kepada kalangan ekonomi menengah-kebawah yang dilakukan pemerintahan (meski kurang merata). Sistem pendidikan yang berubah dengan memanfaatkan IPTEK ditengah pandemic yaitu dengan sekolah daring demi tetap berjalannya pendidikan walau ditengah pandemi, pemberlakuan PPKM yang dikeluarkan pemerintah dan masih banyak lagi. Hal tersebut termasuk semangat bela negara di tengah pandemi covid 19. Pandemi covid 19 ini banyak memberi pelajaran bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Thufayl Fawwaz Hidayat -
NAMA : Thufayl Fawwaz Hidayat
NPM : 2215011085
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL

Bela negara adalah sikap dan tindakan setiap orang untuk melindungi dan menjaga keutuhan, keamanan dan kehormatan negaranya. Melindungi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk berperan aktif dalam melindungi dan memperkuat negara kita. Melindungi negara identik dengan cinta tanah air dan rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara. Artinya, kami berkomitmen untuk mempromosikan pembangunan dan kemakmuran negara serta melindunginya dari ancaman dan bahaya. Kita dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, membantu orang lain sesuai dengan aturan dan adat istiadat yang ada serta mempertahankan cita-cita keadilan dan kebenaran. Selain itu, kita dapat melindungi negara dengan berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan seperti membangun infrastruktur, memperluas potensi ekonomi lokal atau mendidik penduduk. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan nasional sambil menghormati keragaman budaya dan agama negara kita. Dengan saling menghormati dan bekerjasama, kita dapat membangun bangsa yang kuat dan harmonis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri -
Nama: Pravangasta Rampu Dyah Kartika Ratri
NPM: 2215011057
kelas: D
Fakultas: Teknik
Prodi: Teknik Sipil

Bela negara merupkan suatu gerakan yang posistif dan mencerminkan warga negara yang baik bila di laksanakan. Bela Negara sendiri adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar UUD 1945 dan pancasia guna memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Bela negara sudah sangat berkembang, seiring perkembangan zaman. tidak lagi seperti dulu dengan berperang, mengangkat senjata, kegaduhan dimana-mana. melainkan sekarang Bela Negara dapat di lakukan sesuai dengan profesi, seperti polisi (menjadi polisi yang baik dan mengayomi rakyat), dokter (memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati) dan masih banyak lagi.

Bela Negara memiliki visi misi yang kuat untuk menyongsong keberhasilan dan kejayaan Indonesia, akan tetapi juga harus di imbangi dengan ilmu pengetahuan dengan dasar pancasila dan UUD 1945 akar tidak melenceng dari tujuan yang ingin di raih.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Aditya Ridho Pratama -
Nama: Aditya Ridho Pratama
NPM: 2255011014
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil

Bela negara adalah sikap dan kegiatan yang dilakukan oleh setiap orang untuk melindungi dan menjaga keutuhan, keamanan, dan kehormatan negara kita. Bela negara menjadika kita sebagai warga negara agar akatif dalam membela keutuhan negara. Bela negara juga menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kepedulian terhadap bangsa, negara dan sesama. Hal ini menjadi sumber acuan untuk kita sebagai warga negara, dalam membangun dan mengembangkan negara, serta menjaga dari ancaman kehancuran dan penyerangan terhadap negara.
Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mewujudkan upaya bela negara, seperti berjuang sesuai dengan profesi, contohnya:
1. pedagang ( menaikkan pendapatan visa negara)
2. investos dan kontaktor ( membangun infrastruktur negara)
3. guru dan dosen ( mencerdasakan putra putri bangsa, sebagai bekal bela negara)
dan masih banyak lagi.
selain itu, bela negara merupakan kewajiban untuk seluruh warga negara. serangan terhadap bela negara bersal bukan hanya dari luar seperti melanggar daerah teritorial, perang dengan negara lain. tetapi ada juga yang berasal dari dalam, seperti tindakan makar, korupsi, KKN itu merupakan tindakan2 yang akan menghacurkan negara dari dalam. oleh sebab itu pendidikn bela negara harus di tanamkan sejak dini agar tidak terjadi kegiatan yang merugikan negra dan orang banyak.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Aldi Rafsanjani Mudia -
NAMA : Aldi Rafsanjani Mudia
NPM : 2215011090
KELAS: D
PRODI: TEKNIK SIPIL

Bela negara adalah sikap dan tindakan setiap orang untuk melindungi dan menjaga keutuhan, keamanan dan kehormatan negaranya. Melindungi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk berperan aktif dalam melindungi dan memperkuat negara kita. Melindungi negara identik dengan cinta tanah air dan rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara. Artinya, kami berkomitmen untuk mempromosikan pembangunan dan kemakmuran negara serta melindunginya dari ancaman dan bahaya. Kita dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, membantu orang lain sesuai dengan aturan dan adat istiadat yang ada serta mempertahankan cita-cita keadilan dan kebenaran. Selain itu, kita dapat melindungi negara dengan berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan seperti membangun infrastruktur, memperluas potensi ekonomi lokal atau mendidik penduduk. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan nasional sambil menghormati keragaman budaya dan agama negara kita. Dengan saling menghormati dan bekerjasama, kita dapat membangun bangsa yang kuat dan harmonis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Wais Alqorni Fauzi 2215011039 -
Nama: Wais Alqorni Fauzi
NPM: 2215011039
Kelas: D
Prodi: Teknik Sipil

Semangat bela negara adalah semangat yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat untuk menjaga dan memelihara keutuhan dan ketahanan negara. Di tengah pandemi global COVID-19, semangat bela negara menjadi semakin penting untuk menghadapi tantangan dan mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh virus tersebut. Masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, telah menunjukkan keberanian luar biasa untuk membela negaranya dari pandemi ini.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara tercermin dalam berbagai tindakan nyata. Masyarakat secara sukarela mengikuti praktik kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan secara teratur. Selain itu, mereka memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang menderita, baik melalui donasi, penggalangan dana, atau dengan menyediakan makanan dan kebutuhan pokok bagi mereka yang membutuhkan. Semangat gotong royong dan solidaritas terlihat jelas dalam berbagai inisiatif masyarakat yang bertujuan untuk saling membantu dan mengatasi kendala yang mereka hadapi.
Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 juga tercermin dari peran aktif para pahlawan kesehatan seperti B. para tenaga medis dan tanggap darurat yang berada di garda terdepan untuk merawat dan menyelamatkan nyawa. Mereka mengorbankan waktu, tenaga, dan bahkan nyawa mereka untuk melindungi kesehatan dan keselamatan publik. Selain itu, relawan berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Semua ini adalah bukti nyata semangat membela bumi yang terbakar di tengah pandemi ini, saat manusia bersatu dan saling menjaga demi kebaikan bersama.
Dapat disimpulkan bahwa, semangat bela negara tetap dan semakin kuat di tengah pandemi COVID-19. Masyarakat menunjukkan solidaritas, kepedulian dan komitmen untuk melindungi dan menjaga keutuhan negara. Semangat yang membara membela negara kita, bersama kita bisa mengatasi tantangan pandemi dan membangun masa depan yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dinda Mardhatila -
nama: Dinda Mardhatila
NPM: 2215011088
kelas: D
prodi: S1-Teknik Sipil

Pandemi COVID-19 telah membawa tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya ke negara-negara di seluruh dunia, tidak hanya memengaruhi kesehatan masyarakat tetapi juga ekonomi dan kesejahteraan sosial. Dalam menghadapi krisis ini, semangat bela negara menjadi lebih penting dari sebelumnya.

Pertahanan negara tidak hanya tentang melindungi negara dari ancaman eksternal tetapi juga tentang menjaga kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Pandemi telah menunjukkan bahwa ketangguhan dan kesiapsiagaan suatu bangsa dalam menghadapi krisis sangat penting dalam menjaga keamanannya. Dengan menerapkan langkah-langkah untuk menahan penyebaran virus, seperti pembatasan perjalanan, penguncian, dan jarak sosial, negara-negara telah menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi warganya.

Selain itu, pandemi telah menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan solidaritas antar negara dalam mempertahankan diri dari ancaman bersama. Kerja sama internasional dalam berbagi sumber daya, pengetahuan, dan keahlian telah berperan penting dalam memerangi penyebaran virus dan mengurangi dampaknya.

Kesimpulannya, pandemi COVID-19 telah menyoroti pentingnya pertahanan negara dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bangsa. Dengan bersatu dalam semangat bela negara dan berkolaborasi dengan bangsa lain, kita dapat mengatasi krisis ini dan menjadi lebih kuat dan tangguh.