FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Jumlah balasan: 21
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh ALIEF PRATAMA -
Nama : Alief Pratama
Npm : 2215011102
Kelas : Teknik Sipil B
Prodi : S1- Teknik Sipil

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE
COVID-19 PANDEMIC)

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga negara kepada negaranya. Makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu negara. Bela negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar negara.

Dasar Hukum Bela Negara
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada
semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh RIZKY NANDA FEBRIO ADHA -
NAMA : RIZKY NANDA FEBRIO ADHA
NPM : 2215011084
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S-1 TEKNIK SIPIL


Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap wajib bela negaranya karena bela negara berdasarkan hukum dan kewenangan negara menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di hadapan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama tidak hanya masalah. Partai-partai kita disana punya kewajiban misalnya bela negara, bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong. Bela negara bukan berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar suatu negara. Negara tidak bisa dipertahankan hanya dengan senjata. Kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Shafna Mifta Aulia -
NAMA: Shafna Mifta Aulia
NPM: 2215011048
KELAS: B
PRODI: S1 Teknik Sipil

Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. Hal ini mencakup pengabdian pada negara, penghormatan terhadap hukum dan peraturan, serta partisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam konteks bela negara, individu diharapkan memiliki semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Bela negara juga melibatkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional, serta kemajuan ekonomi dan sosial.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain menjadi bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat memutus rantai penyebaran virus dengan lebih efektif.

Semangat bela negara juga berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap produk lokal, usaha kecil dan menengah, serta partisipasi dalam program pemulihan ekonomi merupakan bentuk nyata dari semangat bela negara. Kepatuhan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut, kita menunjukkan tanggung jawab kita terhadap negara dan membantu mengendalikan penyebaran virus. Melalui semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, kita menunjukkan keberanian, ketahanan, dan semangat juang yang tak kenal lelah dalam menghadapi krisis ini. Semangat ini mengirimkan pesan kuat bahwa kita bersatu dan tidak akan menyerah dalam menghadapi tantangan apapun yang datang.

Dalam kesimpulannya, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 menjadi penting untuk memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi aktif dalam penanggulangan pandemi, menjaga ketahanan ekonomi, mematuhi kebijakan pemerintah, dan menunjukkan cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air. Dengan semangat ini, kita akan mampu melewati masa sulit ini dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Winda Ningrum -
Nama : Winda Ningrum
NPM : 2255011007
Kelas : Teknik Sipil B

Bela negara lahir dari rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kuat negara tersebut, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks pembahasan kali ini adalah tentang menjaga negara di tengah pandemi COVID-19. Masa COVID-19 adalah masa kritis bagi negara manapun. Kebebasan bergerak dibatasi, kebebasan bergerak ekonomi ditangguhkan, dan akibatnya banyak orang di-PHK dan perusahaan bangkrut. Momen kritis ini adalah waktu yang penting bagi kita masing-masing untuk menunjukkan semangat bela negara kita. Salah satunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi, seperti tetap di rumah dan mengikuti protokol kesehatan. Faktanya, orang harus bekerja di luar rumah untuk bepergian, yang menyebabkan rantai infeksi baru. Namun di sisi lain, ternyata setiap orang memiliki ketekunan dalam profesinya. Misalnya, peran tenaga kesehatan dalam perawatan pasien, dll. kita dapat menyimpulkan bahwa memprioritaskan kepentingan bersama akan memungkinkan kita pulih dan bangkit kembali lebih cepat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dani Dani Ahmad Ferdian -
NAMA : DANI AHMAD FERDIAN
NPM : 2215011060
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL

Bela negara lahir dari rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kuat negara tersebut, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks pembahasan kali ini adalah tentang menjaga negara di tengah pandemi COVID-19. Masa COVID-19 adalah masa kritis bagi negara manapun. Kebebasan bergerak dibatasi, kebebasan bergerak ekonomi ditangguhkan, dan akibatnya banyak orang di-PHK dan perusahaan bangkrut. Momen kritis ini adalah waktu yang penting bagi kita masing-masing untuk menunjukkan semangat bela negara kita. Salah satunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi, seperti tetap di rumah dan mengikuti protokol kesehatan. Faktanya, orang harus bekerja di luar rumah untuk bepergian, yang menyebabkan rantai infeksi baru. Namun di sisi lain, ternyata setiap orang memiliki ketekunan dalam profesinya. Misalnya, peran tenaga kesehatan dalam perawatan pasien, dll. kita dapat menyimpulkan bahwa memprioritaskan kepentingan bersama akan memungkinkan kita pulih dan bangkit kembali lebih cepat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Akhdan Haikal -
NAMA: MUHAMMAD AKHDAN HAIKAL
NPM: 2215011087
KELAS: TEKNIK SIPIL B
PRODI: TEKNIK SIPIL

Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. Hal ini mencakup pengabdian pada negara, penghormatan terhadap hukum dan peraturan, serta partisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam konteks bela negara, individu diharapkan memiliki semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Bela negara juga melibatkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional, serta kemajuan ekonomi dan sosial.

Bela negara bukan berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar suatu negara. Negara tidak bisa dipertahankan hanya dengan senjata. Kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Helen Kanuwijaya -
NAMA : HELEN KANUWIJAYA
NPM : 2215011076
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL

Bela negara lahir dari rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kuat negara tersebut, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks pembahasan kali ini adalah tentang menjaga negara di tengah pandemi COVID-19. Masa COVID-19 adalah masa kritis bagi negara manapun. Kebebasan bergerak dibatasi, kebebasan bergerak ekonomi ditangguhkan, dan akibatnya banyak orang di-PHK dan perusahaan bangkrut. Momen kritis ini adalah waktu yang penting bagi kita masing-masing untuk menunjukkan semangat bela negara kita. Salah satunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi, seperti tetap di rumah dan mengikuti protokol kesehatan. Faktanya, orang harus bekerja di luar rumah untuk bepergian, yang menyebabkan rantai infeksi baru. Namun di sisi lain, ternyata setiap orang memiliki ketekunan dalam profesinya. Misalnya, peran tenaga kesehatan dalam perawatan pasien, dll. kita dapat menyimpulkan bahwa memprioritaskan kepentingan bersama akan memungkinkan kita pulih dan bangkit kembali lebih cepat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M. Rafi Pradifa akbar -
Nama : M. Rafi Pradifa Akbar
Npm : 2215011031
Kelas : Teknik Sipil B
Prodi : S1 teknik Sipil

Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap berkewajiban untuk membela negaranya, karena pertahanan negara terletak pada undang-undang dan otoritas negara, yang menunjukkan kesetiaan dan kecintaannya pada negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini berimbang di depan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi yang sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama , bukan hanya masalah satu pihak, jadi kita punya kewajiban misalnya melakukan bela negara, bela negara, yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum benar.

Bela negara adalah hal yang sangat positif karena tindakan apapun yang kita lakukan bermanfaat bagi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Bela negara tidak bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar negara. Bela negara tidak hanya bisa dilakukan dengan senjata, kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Candra Alfareza -
NAMA : CANDRA ALFAREZA
NPM : 2215011061
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S-1 TEKNIK SIPIL


Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap wajib bela negaranya karena bela negara berdasarkan hukum dan kewenangan negara menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di hadapan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama tidak hanya masalah. Partai-partai kita disana punya kewajiban misalnya bela negara, bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong. Bela negara bukan berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar suatu negara. Negara tidak bisa dipertahankan hanya dengan senjata. Kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rafael Ardiansyah -
NAMA: Rafael Ardiansyah
NPM: 2215011106
KELAS: B
PRODI: S1 Teknik Sipil

Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. Hal ini mencakup pengabdian pada negara, penghormatan terhadap hukum dan peraturan, serta partisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam konteks bela negara, individu diharapkan memiliki semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Bela negara juga melibatkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional, serta kemajuan ekonomi dan sosial.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain menjadi bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat memutus rantai penyebaran virus dengan lebih efektif.

Semangat bela negara juga berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap produk lokal, usaha kecil dan menengah, serta partisipasi dalam program pemulihan ekonomi merupakan bentuk nyata dari semangat bela negara. Kepatuhan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut, kita menunjukkan tanggung jawab kita terhadap negara dan membantu mengendalikan penyebaran virus. Melalui semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, kita menunjukkan keberanian, ketahanan, dan semangat juang yang tak kenal lelah dalam menghadapi krisis ini. Semangat ini mengirimkan pesan kuat bahwa kita bersatu dan tidak akan menyerah dalam menghadapi tantangan apapun yang datang.

Dalam kesimpulannya, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 menjadi penting untuk memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi aktif dalam penanggulangan pandemi, menjaga ketahanan ekonomi, mematuhi kebijakan pemerintah, dan menunjukkan cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air. Dengan semangat ini, kita akan mampu melewati masa sulit ini dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B

Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. Hal ini mencakup pengabdian pada negara, penghormatan terhadap hukum dan peraturan, serta partisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam konteks bela negara, individu diharapkan memiliki semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Bela negara juga melibatkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional.

Dasar Hukum Bela Negara
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada
semua himbauan yang dilakukan pemerintah serta tidak menyebarkan berita hoax. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Darmawan Abdul Faqih -
NAMA : DARMAWAN ABDUL FAQIH
NPM : 2215011097
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S-1 TEKNIK SIPIL


Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap wajib bela negaranya karena bela negara berdasarkan hukum dan kewenangan negara menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di hadapan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama tidak hanya masalah. Partai-partai kita disana punya kewajiban misalnya bela negara, bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong. Bela negara bukan berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar suatu negara. Negara tidak bisa dipertahankan hanya dengan senjata. Kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Hafizh Zhafir Rhamadan -
NAMA : MUHAMMAD HAFIZH ZHAFIR RHAMADAN
NPM : 2215011074
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S-1 TEKNIK SIPIL


Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap wajib bela negaranya karena bela negara berdasarkan hukum dan kewenangan negara menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di hadapan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama tidak hanya masalah. Partai-partai kita disana punya kewajiban misalnya bela negara, bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong. Bela negara bukan berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar suatu negara. Negara tidak bisa dipertahankan hanya dengan senjata. Kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Decy Finadia Khairunissa -
NAMA : DECY FINADIA KHAIRUNISSA
NPM : 2155011001
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL

Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit.

Bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan.
Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa dilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan tat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M.Zaki Albana -
NAMA : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

Bela negara lahir dari rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kuat negara tersebut, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks pembahasan kali ini adalah tentang menjaga negara di tengah pandemi COVID-19. Masa COVID-19 adalah masa kritis bagi negara manapun. Kebebasan bergerak dibatasi, kebebasan bergerak ekonomi ditangguhkan, dan akibatnya banyak orang di-PHK dan perusahaan bangkrut. Momen kritis ini adalah waktu yang penting bagi kita masing-masing untuk menunjukkan semangat bela negara kita. Salah satunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi, seperti tetap di rumah dan mengikuti protokol kesehatan. Faktanya, orang harus bekerja di luar rumah untuk bepergian, yang menyebabkan rantai infeksi baru. Namun di sisi lain, ternyata setiap orang memiliki ketekunan dalam profesinya. Misalnya, peran tenaga kesehatan dalam perawatan pasien, dll. kita dapat menyimpulkan bahwa memprioritaskan kepentingan bersama akan memungkinkan kita pulih dan bangkit kembali lebih cepat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhamad Ariq Angkasa -
Nama : Muhamad Ariq Angkasa
NPM : 2215011099
Kelas : Teknik Sipil B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Menurut saya, bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, semua warga negara tetap berkewajiban untuk membela negaranya, karena membela negara menurut hukum dan otoritas negara menunjukkan kesetiaan dan cinta tanah air. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di depan hukum, jadi kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini bersifat umum. masalah, bukan hanya masalah. Pihak kita memiliki tanggung jawab di sana, misalnya bela negara, bela negara, mis. tinggal di rumah dan menyebarkan berita palsu. Bela negara bukan berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan. Kami tidak memaksakan apa yang tidak bisa kami lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar bumi. Negara tidak bisa dipertahankan hanya dengan senjata. Kita bisa mencapainya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Arif Rahman -
Nama : Muhammad Arif Rahman
Npm : 2215011112

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE
COVID-19 PANDEMIC)

Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap wajib bela negaranya karena bela negara berdasarkan hukum dan kewenangan negara menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di hadapan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama tidak hanya masalah. Partai-partai kita disana punya kewajiban misalnya bela negara, bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong.

Dasar Hukum Bela Negara
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada
semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh TAUFIQURRAHMAN 2215011101 -
NAMA : TAUFIQURRAHMAN
NPM : 2215011101
KELAS : TEKNIK SIPIL B

Bela negara merupakan kewajiban yang harus diemban oleh seluruh warga negara. Terutama dalam situasi seperti pandemi, setiap warga negara tetap memiliki tanggung jawab untuk membela negara mereka karena hal ini didasarkan pada hukum dan kewenangan negara serta menunjukkan kesetiaan dan cinta terhadap negara. Membela negara juga berarti memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia.

Bela negara merupakan hak dan kewajiban yang diatur dalam hukum, dan sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk melakukannya. Ini termasuk dalam situasi sulit seperti saat ini, di mana kita dihadapkan pada pandemi Covid-19. Semua ini adalah masalah bersama yang harus kita hadapi secara kolektif. Partai politik dan organisasi lain juga memiliki tanggung jawab dalam membela negara, seperti dengan mengikuti aturan yang ditetapkan, seperti tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong.

Namun, bela negara tidak berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuan kita. Ini juga mencakup unsur-unsur dasar suatu negara, bukan hanya melibatkan aspek militer. Membela negara dapat dilakukan dengan mengikuti petunjuk dan anjuran pemerintah serta tidak menyebarkan berita bohong. Dengan melakukan hal-hal tersebut, kita dapat mencapai tujuan utama kewarganegaraan kita.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Firmansyah -
Nama : muhammad Firmansyah
Npm : 2215011116
Kelas : b
Prodi : s1 teknik sipil
Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap berkewajiban untuk membela negaranya, karena pertahanan negara terletak pada undang-undang dan otoritas negara, yang menunjukkan kesetiaan dan kecintaannya pada negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini berimbang di depan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi yang sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama , bukan hanya masalah satu pihak, jadi kita punya kewajiban misalnya melakukan bela negara, bela negara, yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum benar.

Bela negara adalah hal yang sangat positif karena tindakan apapun yang kita lakukan bermanfaat bagi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Bela negara tidak bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar negara. Bela negara tidak hanya bisa dilakukan dengan senjata, kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Akbar Fauzi -
NAMA : AKBAR FAUZI
NPM : 2265011001
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S-1 TEKNIK SIPIL


Bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap wajib bela negaranya karena bela negara berdasarkan hukum dan kewenangan negara menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di hadapan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama tidak hanya masalah. Partai-partai kita disana punya kewajiban misalnya bela negara, bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita bohong. Bela negara bukan berarti memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar suatu negara. Negara tidak bisa dipertahankan hanya dengan senjata. Kita bisa melakukannya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dan tidak menyebarkan berita bohong. Dan sesuai dengan tujuan utama kewarganegaraan kita.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Dzaki Santoso -
NAMA: Muhammad Dzaki Santoso NP
NPM: 2255011021
KELAS: B
PRODI: S1 Teknik Sipil

Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. Hal ini mencakup pengabdian pada negara, penghormatan terhadap hukum dan peraturan, serta partisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam konteks bela negara, individu diharapkan memiliki semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Bela negara juga melibatkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional, serta kemajuan ekonomi dan sosial.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain menjadi bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat memutus rantai penyebaran virus dengan lebih efektif.

Semangat bela negara juga berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap produk lokal, usaha kecil dan menengah, serta partisipasi dalam program pemulihan ekonomi merupakan bentuk nyata dari semangat bela negara. Kepatuhan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut, kita menunjukkan tanggung jawab kita terhadap negara dan membantu mengendalikan penyebaran virus. Melalui semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, kita menunjukkan keberanian, ketahanan, dan semangat juang yang tak kenal lelah dalam menghadapi krisis ini. Semangat ini mengirimkan pesan kuat bahwa kita bersatu dan tidak akan menyerah dalam menghadapi tantangan apapun yang datang.

Dalam kesimpulannya, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 menjadi penting untuk memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi aktif dalam penanggulangan pandemi, menjaga ketahanan ekonomi, mematuhi kebijakan pemerintah, dan menunjukkan cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air. Dengan semangat ini, kita akan mampu melewati masa sulit ini dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.