Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama: Miftahhudin
NPM: 2211011154
Kelas: Manajemen Pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut analisis saya setelah membaca artikel tersebut bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
Di dalam pendidikan kewarganegaraan juga dapat dijadikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai dan prinsip Pancasila, undang-undang dasar 1945 serta bhinneka tunggal Ika. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat diharapkan membentuk masyarakat yang berada dan memiliki sifat demokratis yang tinggi.
NPM: 2211011154
Kelas: Manajemen Pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut analisis saya setelah membaca artikel tersebut bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
Di dalam pendidikan kewarganegaraan juga dapat dijadikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai dan prinsip Pancasila, undang-undang dasar 1945 serta bhinneka tunggal Ika. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat diharapkan membentuk masyarakat yang berada dan memiliki sifat demokratis yang tinggi.
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
Sebagai balasan Miftahhudin _2211011154
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama : Entin Melanda Sari
NPM : 2251011007
kelas: A
analisis saya dari jurnal tersebut yaitu Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim, Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan, tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
NPM : 2251011007
kelas: A
analisis saya dari jurnal tersebut yaitu Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim, Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan, tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Nama : M Raihan Saputra
NPM. :2211011147
Kelas.A
Jadi analisis saya tentang artikel pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar untuk membentuk karakter manusia atau bangsa Indonesia, menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berdemokrasi tinggi, yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta dapat menumbuhkan kesadaran nasionalisme siswa terhadap persatuan dan kesatuan negara. Republik Indonesia.
NPM. :2211011147
Kelas.A
Jadi analisis saya tentang artikel pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar untuk membentuk karakter manusia atau bangsa Indonesia, menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berdemokrasi tinggi, yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta dapat menumbuhkan kesadaran nasionalisme siswa terhadap persatuan dan kesatuan negara. Republik Indonesia.
Nama: Resty Putri Ulyanah
NPM: 2211011122
Kelas: A
kesimpulan yang saya dapatkan setelah membaca jurnal tersebut adalah bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi tempat pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu untuk menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip - prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM: 2211011122
Kelas: A
kesimpulan yang saya dapatkan setelah membaca jurnal tersebut adalah bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi tempat pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu untuk menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip - prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NAMA: PANDU FIRMANSYAH
NPM: 2211011144
KELAS: Pendidikan kewarganegaraan manajemen kelas A
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
NPM: 2211011144
KELAS: Pendidikan kewarganegaraan manajemen kelas A
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
NAMA: ROBI NOPANDI
NPM: 221101136
KELAS: PKN (A)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki urgensi yang sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Beberapa urgensi tersebut adalah sebagai berikut:
Membentuk karakter yang demokratis: Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang mendasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk karakter siswa untuk menjadi individu yang demokratis, yaitu individu yang mampu menghargai perbedaan dan memahami hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Meningkatkan kesadaran tentang HAM: Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang hak asasi manusia (HAM). Dengan mempelajari tentang HAM, siswa dapat memahami pentingnya perlindungan HAM dan menghindari tindakan diskriminasi terhadap sesama manusia.
Membangun masyarakat madani: Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbasis pada partisipasi aktif dan kesadaran sosial. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membantu siswa memahami peran penting mereka dalam membangun masyarakat madani yang bertanggung jawab dan berperilaku baik.
Menanamkan nilai-nilai kebangsaan: Pendidikan Kewarganegaraan dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada siswa, seperti rasa cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan. Hal ini penting untuk membangun rasa bangga sebagai warga negara Indonesia dan menjaga keutuhan negara.
Membentuk pemimpin yang bertanggung jawab: Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membentuk pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan peduli terhadap masyarakat. Dengan memahami pentingnya partisipasi dalam masyarakat, siswa dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif untuk kemajuan bangsa dan negara.
Dengan urgensi-urgensi di atas, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang strategis dalam membentuk generasi muda Indonesia yang berintegritas dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara dan bangsanya.
NPM: 221101136
KELAS: PKN (A)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki urgensi yang sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Beberapa urgensi tersebut adalah sebagai berikut:
Membentuk karakter yang demokratis: Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang mendasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk karakter siswa untuk menjadi individu yang demokratis, yaitu individu yang mampu menghargai perbedaan dan memahami hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Meningkatkan kesadaran tentang HAM: Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang hak asasi manusia (HAM). Dengan mempelajari tentang HAM, siswa dapat memahami pentingnya perlindungan HAM dan menghindari tindakan diskriminasi terhadap sesama manusia.
Membangun masyarakat madani: Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbasis pada partisipasi aktif dan kesadaran sosial. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membantu siswa memahami peran penting mereka dalam membangun masyarakat madani yang bertanggung jawab dan berperilaku baik.
Menanamkan nilai-nilai kebangsaan: Pendidikan Kewarganegaraan dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada siswa, seperti rasa cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan. Hal ini penting untuk membangun rasa bangga sebagai warga negara Indonesia dan menjaga keutuhan negara.
Membentuk pemimpin yang bertanggung jawab: Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membentuk pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan peduli terhadap masyarakat. Dengan memahami pentingnya partisipasi dalam masyarakat, siswa dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif untuk kemajuan bangsa dan negara.
Dengan urgensi-urgensi di atas, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang strategis dalam membentuk generasi muda Indonesia yang berintegritas dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara dan bangsanya.
Nama: genta arazii
Npm : 2251011005
Kelas : A
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
Npm : 2251011005
Kelas : A
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
Nama : Muhammad ikhsan Al-Hakim
Npm : 2211011015
Kelas : Pancasila A
Hasil analisis jurnal:
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Npm : 2211011015
Kelas : Pancasila A
Hasil analisis jurnal:
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Nama: genta arazi
NPM: 2241011005
Kelas: Manajemen Pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut analisis saya setelah membaca artikel tersebut bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
Di dalam pendidikan kewarganegaraan juga dapat dijadikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai dan prinsip Pancasila, undang-undang dasar 1945 serta bhinneka tunggal Ika. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat diharapkan membentuk masyarakat yang berada dan memiliki sifat demokratis yang tinggi.
NPM: 2241011005
Kelas: Manajemen Pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut analisis saya setelah membaca artikel tersebut bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
Di dalam pendidikan kewarganegaraan juga dapat dijadikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai dan prinsip Pancasila, undang-undang dasar 1945 serta bhinneka tunggal Ika. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat diharapkan membentuk masyarakat yang berada dan memiliki sifat demokratis yang tinggi.
Nama : Erina Hidayatur Rahma
Npm : 2251011054
Kelas. : Manajemen pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut pendapat saya materi ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Npm : 2251011054
Kelas. : Manajemen pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut pendapat saya materi ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Nama : M Akbar Fikardo
NPM : 2211011131
Kelas : Manajemen PKN (A)
Menurut analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan mereka sebagai warga negara, dan juga dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI
NPM : 2211011131
Kelas : Manajemen PKN (A)
Menurut analisis artikel saya pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis, sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi, serta dapat membantu siswa untuk memahami hak dan mereka sebagai warga negara, dan juga dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme siswa kepada NKRI
Nama: Alfaedo Nurilyawan
NPM: 2251011022
Kelas: Manajemen PKn Kelas A
Menurut analisis yang saya pahami setelah membaca artikel tersebut bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan induk dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari hari agar memiliki sifat peduli dalam masyarakat, HAM dan memiliki karakter demokrasidemokrasi kemudian sadar akan kewajiban nya sebagai warga negara Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan atau PKn juga diharapkan dapat menjadi pandangan setiap warga negara Indonesia untuk menyampaikan nilai nilai dan prinsip prinsip. Dengan memiliki pegangan tersebut yang di dapatkan dari PKn masyarakat dapat lebih memiliki rasa tanggung jawab dan menghargai sesama agar memiliki kehidupan yang damai sesuai dengan nilai nilai yang terdapat dalam pancasila maupun pembukaan UUD 1945.
NPM: 2251011022
Kelas: Manajemen PKn Kelas A
Menurut analisis yang saya pahami setelah membaca artikel tersebut bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan induk dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari hari agar memiliki sifat peduli dalam masyarakat, HAM dan memiliki karakter demokrasidemokrasi kemudian sadar akan kewajiban nya sebagai warga negara Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan atau PKn juga diharapkan dapat menjadi pandangan setiap warga negara Indonesia untuk menyampaikan nilai nilai dan prinsip prinsip. Dengan memiliki pegangan tersebut yang di dapatkan dari PKn masyarakat dapat lebih memiliki rasa tanggung jawab dan menghargai sesama agar memiliki kehidupan yang damai sesuai dengan nilai nilai yang terdapat dalam pancasila maupun pembukaan UUD 1945.
Nama : Muhammad Salsabil Refdy
NPM. :2251011019
Kelas.A
Jadi analisis saya tentang artikel pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar untuk membentuk karakter manusia atau bangsa Indonesia, menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berdemokrasi tinggi, yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta dapat menumbuhkan kesadaran nasionalisme siswa terhadap persatuan dan kesatuan negara. Republik Indonesia.
NPM. :2251011019
Kelas.A
Jadi analisis saya tentang artikel pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar untuk membentuk karakter manusia atau bangsa Indonesia, menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berdemokrasi tinggi, yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta dapat menumbuhkan kesadaran nasionalisme siswa terhadap persatuan dan kesatuan negara. Republik Indonesia.
NAMA : Guido Fernando Tua Manalu
NPM : 2211011089
KELAS : A
Berdasarkan analisis saya Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, demokratis, serta sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat dengan karakter demokrasi yang tinggi, membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab dan menumbuhkan rasa nasionalisme siswa.
NPM : 2211011089
KELAS : A
Berdasarkan analisis saya Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia atau bangsa indonsia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, demokratis, serta sadar akan hak dan kewajiban warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat dengan karakter demokrasi yang tinggi, membantu siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab dan menumbuhkan rasa nasionalisme siswa.
NAMA : MUHAMMAD UMAR RIZKY AKBAR RAHMAN
NPM : 2211011139
KELAS : A
Menurut analisis saya, pendidikan Kewarganegaraan merupakan hal dasar dalam pembentukan karakter bangsa yang dapat menjadikan warga negara Indonesia menjadi masyarakat yang aktif, kritis, demokratis, serta sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penumbuh nilai prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharap dapat menjadi acuan warga negara sebagai masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi dan dapat membantu mahasiswa itu sendiri dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan juga dapat membentuk karakter warga negara menjadi masyarakat yang lebih baik dan bertanggung jawab serta dapat terus menumbuhkan rasa nasionalisme mahasiswa kepada NKRI
NPM : 2211011139
KELAS : A
Menurut analisis saya, pendidikan Kewarganegaraan merupakan hal dasar dalam pembentukan karakter bangsa yang dapat menjadikan warga negara Indonesia menjadi masyarakat yang aktif, kritis, demokratis, serta sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penumbuh nilai prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharap dapat menjadi acuan warga negara sebagai masyarakat yang eksis dengan karakter demokrasi yang tinggi dan dapat membantu mahasiswa itu sendiri dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan juga dapat membentuk karakter warga negara menjadi masyarakat yang lebih baik dan bertanggung jawab serta dapat terus menumbuhkan rasa nasionalisme mahasiswa kepada NKRI
Nama : M. GAMROWI
Npm : 2211011053
Kelas : A
Menurut analisis saya terhadap jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Sangat penting bagi kita sebagai Mahasiswa/i untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri, Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, toleransi untuk menghadapi urgensi yang ada.
Dengan demikian kita sebagai generasi muda sudah memberikan upaya dan mengimplementasikan ilmu dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk Bangsa, Negara dan Diri Sendiri.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi media bertemunya berbagai nilai dan prinsip serta sebagai gudangnya argumen dan nilai - nilai dasar Pancasila, bertujuan untuk menghadirkan pikiran kreatif yang diperlukan bagi Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat mengikuti koridor konsolidasi nasionalis berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan kewarganegaraan yang humanis dan partisipatif harus menjadi laboratorium penyanpaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berakar pada Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang akan menjadi faktor utama pembentuk karakter bangsa Indonesia.
Npm : 2211011053
Kelas : A
Menurut analisis saya terhadap jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Sangat penting bagi kita sebagai Mahasiswa/i untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri, Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, toleransi untuk menghadapi urgensi yang ada.
Dengan demikian kita sebagai generasi muda sudah memberikan upaya dan mengimplementasikan ilmu dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk Bangsa, Negara dan Diri Sendiri.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi media bertemunya berbagai nilai dan prinsip serta sebagai gudangnya argumen dan nilai - nilai dasar Pancasila, bertujuan untuk menghadirkan pikiran kreatif yang diperlukan bagi Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat mengikuti koridor konsolidasi nasionalis berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan kewarganegaraan yang humanis dan partisipatif harus menjadi laboratorium penyanpaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berakar pada Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang akan menjadi faktor utama pembentuk karakter bangsa Indonesia.
Nama : Agung Rahmadi Utama
Npm : 2211011035
Kelas : A ( S1 manajemen)
Setelah saya membaca artikel tersebut saya berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.
Di pendidikan kewarganegaraan kita bisa mengetahui hak asasi manusia ( HAM) yaitu
seperangkat hak yang melekat pada hakikat
manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa
dan merupaan anugerah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia . Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan
4) keadilan
Npm : 2211011035
Kelas : A ( S1 manajemen)
Setelah saya membaca artikel tersebut saya berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.
Di pendidikan kewarganegaraan kita bisa mengetahui hak asasi manusia ( HAM) yaitu
seperangkat hak yang melekat pada hakikat
manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa
dan merupaan anugerah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia . Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan
4) keadilan
Nama : Ali Akbar Karim
NPM : 2251011029
Kelas : PKN A
Dari jurnal tersebut dapat dipahami bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara diperlukan pendidikan kewarganegaraan.
NPM : 2251011029
Kelas : PKN A
Dari jurnal tersebut dapat dipahami bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara diperlukan pendidikan kewarganegaraan.
NAMA : KIKY MARSHEILA
NPM : 2211011042
MANAJEMEN KELAS A
Setelah membaca jurnal Pendidikan Ilmu Ilmu Sosial diatas saya menyimpulkan dalam konteks pendidikan nasional pendidikan pancasila bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Sudah ada berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan telah diterapkan. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM : 2211011042
MANAJEMEN KELAS A
Setelah membaca jurnal Pendidikan Ilmu Ilmu Sosial diatas saya menyimpulkan dalam konteks pendidikan nasional pendidikan pancasila bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Sudah ada berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan telah diterapkan. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama: Amanda Hajidah Felisha
NPM: 2251011009
Kelas: A
Dari jurnal diatas, kesimpulan yang saya dapat adalah Pendidikan Kewarganegaraan yang sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa indonesia yang menjadi kan warga negara indonesia menjadi aktif, kritis dan demoktratis serta sadar akan HAM dalam kehidupan berwarga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membantu memahami UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan begitu Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membantu membentuk karakter masyarakat indonesia menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab dan lebih baik lagi serta dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme di dalam tubuh warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris dapat menjadi wadah bagi prinsip- prinsip demokrasi yang sesuai dengan nilai dan norma keindonesiaan yang sumbernya terdapat dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM: 2251011009
Kelas: A
Dari jurnal diatas, kesimpulan yang saya dapat adalah Pendidikan Kewarganegaraan yang sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa indonesia yang menjadi kan warga negara indonesia menjadi aktif, kritis dan demoktratis serta sadar akan HAM dalam kehidupan berwarga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membantu memahami UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan begitu Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membantu membentuk karakter masyarakat indonesia menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab dan lebih baik lagi serta dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme di dalam tubuh warga negara indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris dapat menjadi wadah bagi prinsip- prinsip demokrasi yang sesuai dengan nilai dan norma keindonesiaan yang sumbernya terdapat dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Putri Chantika Khairunnisa
NPM : 2211011098
Kelas : A
setelah membaca jurnal yang telah bapak berikan, Menurut analisis saya pada jurnal tersebut dikatakan bahwa Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat dengan karakter demokrasi yang tinggi, membantu mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab dan menumbuhkan rasa nasionalisme.
NPM : 2211011098
Kelas : A
setelah membaca jurnal yang telah bapak berikan, Menurut analisis saya pada jurnal tersebut dikatakan bahwa Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat digunakan sebagai penanaman nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat dengan karakter demokrasi yang tinggi, membantu mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab dan menumbuhkan rasa nasionalisme.
Nama : Ana uyastri
NPM : 2251011041
Kelas : A
Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajiban.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai keindonesiaan yang bersumber Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa.
NPM : 2251011041
Kelas : A
Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajiban.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai keindonesiaan yang bersumber Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa.
Nama :Abdi Pratama hakim
Npm: 2251011026
Kelas:manajemen pendidikan kewarganegaraan kelas A
Setelah saya analisis artikel tersebut Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
Npm: 2251011026
Kelas:manajemen pendidikan kewarganegaraan kelas A
Setelah saya analisis artikel tersebut Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
NAMA : TRIBUANA NINGRUM
NPM : 2211011039
KELAS : S1 MANAJEMEN A
Menurut analisis saya pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
NPM : 2211011039
KELAS : S1 MANAJEMEN A
Menurut analisis saya pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
NAMA : JESSICA CLYUDIEA
NPM : 2211011041
KELAS : A
Post Test Jurnal
Setelah saya membaca jurnal tersebut, analisis yang saya dapatkan adalah sebagai berikut.
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru. Pada saat Indonesia menaiki demokrasi bertepatan juga dengan masyarakat yang masih bermasalah dengan konflik-konflik yang ada, penyelesain konflik-konflik tersebut melalui cara yang tidak demokratis seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics.
Kelompok gerakan reformasi mempunyai salah satu agenda yaitu adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini tidak relevan dengan semangat reformasi yang ada selama ini. Maka para kelompok gerakan reformasi ingin pendidikan kewarganegaraan yang ada menjadi relevan seperti yang diharapkan
Peranan pendidikan kewarganegaraan yang urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia sangat diperlukan untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadaban. Maka dari itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di perguruan tinggi agar membentuk karakter-karakter yang demokrasi serta berkeadaban. Pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
NPM : 2211011041
KELAS : A
Post Test Jurnal
Setelah saya membaca jurnal tersebut, analisis yang saya dapatkan adalah sebagai berikut.
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru. Pada saat Indonesia menaiki demokrasi bertepatan juga dengan masyarakat yang masih bermasalah dengan konflik-konflik yang ada, penyelesain konflik-konflik tersebut melalui cara yang tidak demokratis seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics.
Kelompok gerakan reformasi mempunyai salah satu agenda yaitu adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini tidak relevan dengan semangat reformasi yang ada selama ini. Maka para kelompok gerakan reformasi ingin pendidikan kewarganegaraan yang ada menjadi relevan seperti yang diharapkan
Peranan pendidikan kewarganegaraan yang urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia sangat diperlukan untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadaban. Maka dari itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di perguruan tinggi agar membentuk karakter-karakter yang demokrasi serta berkeadaban. Pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama: Divanti Dwi Ivoni Lapian
Npm: 2211011012
Kelas: PKN A
Setelah menganalisis jurnal tersebut dapat saya simpulkan, bahwa Pendidikan Kewarganegaraan ialah pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yaitu:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga juga dapat digunakan untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Npm: 2211011012
Kelas: PKN A
Setelah menganalisis jurnal tersebut dapat saya simpulkan, bahwa Pendidikan Kewarganegaraan ialah pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yaitu:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga juga dapat digunakan untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama: Laura Januari
NPM: 2211011018
Kelas: Manajemen (A)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
NPM: 2211011018
Kelas: Manajemen (A)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Nama : Annisa Putri Larassati
NPM : 2251011037
Kelas : A
Menurut analisis saya setelah membaca Artikel ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
NPM : 2251011037
Kelas : A
Menurut analisis saya setelah membaca Artikel ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Nama: Eliza putri
npm: 2211011055
kelas PKN A
Setelah menganalisis jurnal tersebut dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan
beradab. Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadi
sebuah negara yang matang berdemokrasi,
demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
npm: 2211011055
kelas PKN A
Setelah menganalisis jurnal tersebut dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan
beradab. Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadi
sebuah negara yang matang berdemokrasi,
demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama : Ni Kadek Wenda Pramesti
NPM : 2211011008
Kelas : Manajemen (A)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
NPM : 2211011008
Kelas : Manajemen (A)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Nama : Ade Luthfia
NPM : 2211011006
Tugas Pretest
Menurut analisis saya dari vidio yang berjudul "Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi" ini, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya pembelajaran PKN ini diperguruan tinggi, diharapkan dapat bermanfaat bagi generasi dan masa depan bangsa. Mahasiswa juga diharapkan dapat mengimplementasikan serta merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila.
Dengan pembelajaran PKN ini juga, diharapkan dapat mendorong warga negara agar dapat memberikan pengaruh-pengaruh yang positif dalam perkembangan iptek agar dapat membangun warga negara maupun bangsa Indonesia sendiri.
Nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara juga diharapkan dapat melatih mahasiswa agar dapat berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
NPM : 2211011006
Tugas Pretest
Menurut analisis saya dari vidio yang berjudul "Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi" ini, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya pembelajaran PKN ini diperguruan tinggi, diharapkan dapat bermanfaat bagi generasi dan masa depan bangsa. Mahasiswa juga diharapkan dapat mengimplementasikan serta merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila.
Dengan pembelajaran PKN ini juga, diharapkan dapat mendorong warga negara agar dapat memberikan pengaruh-pengaruh yang positif dalam perkembangan iptek agar dapat membangun warga negara maupun bangsa Indonesia sendiri.
Nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara juga diharapkan dapat melatih mahasiswa agar dapat berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Nama: Fania Ainur R
NPM: 2211011010
Kelas: A
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Transisi demokrasi Indonesia menimbulkan banyak kecemasan, maksudnya, pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
NPM: 2211011010
Kelas: A
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Transisi demokrasi Indonesia menimbulkan banyak kecemasan, maksudnya, pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
NAMA : DANIEL PUTRA HERLAN
NPM : 2211011002
KELAS : A
kesimpulan yang saya dapatkan setelah membaca jurnal tersebut adalah bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
NPM : 2211011002
KELAS : A
kesimpulan yang saya dapatkan setelah membaca jurnal tersebut adalah bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Nama : Sabila Kaira
NPM : 2211011027
Kelas : A (S1 Manajemen)
Berdasarkan analisis saya tentang jurnal tersebut mengenai "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" yaitu sebagai berikut.
Pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan dalam membentuk karakter generasi bangsa Indonesia sebagai sumber penerus bangsa melalui pendidikan. Dalam demokrasi, rakyat memiliki kedaulatan tinggi dalam memegang bentuk pemerintahan. Pada sistem demokrasi ini, rakyat memiliki kebebasan dalam berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, serta berorganisasi yang diperlukan
dalam pelaksanaan kampanye-kampanye pemilihan.
Dalam hak asasi manusia, Tuhan telah memberikan hak-hak kepada umatnya yang menjadi sifat kodrati pada diri manusia sebagai umatnya. Suatu sistem yang bersifat sosial dengan landasan pada prinsip moral memberikan keseimbangan dalam kebebasan pada diri individu terhadap stabilnya masyarakat sebagai bagian dari masyarakat madani.
Dengan demikian, kunci untuk menjadi suatu negara demokrasi harus sejalan bersamaan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan berlandaskan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM : 2211011027
Kelas : A (S1 Manajemen)
Berdasarkan analisis saya tentang jurnal tersebut mengenai "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" yaitu sebagai berikut.
Pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan dalam membentuk karakter generasi bangsa Indonesia sebagai sumber penerus bangsa melalui pendidikan. Dalam demokrasi, rakyat memiliki kedaulatan tinggi dalam memegang bentuk pemerintahan. Pada sistem demokrasi ini, rakyat memiliki kebebasan dalam berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, serta berorganisasi yang diperlukan
dalam pelaksanaan kampanye-kampanye pemilihan.
Dalam hak asasi manusia, Tuhan telah memberikan hak-hak kepada umatnya yang menjadi sifat kodrati pada diri manusia sebagai umatnya. Suatu sistem yang bersifat sosial dengan landasan pada prinsip moral memberikan keseimbangan dalam kebebasan pada diri individu terhadap stabilnya masyarakat sebagai bagian dari masyarakat madani.
Dengan demikian, kunci untuk menjadi suatu negara demokrasi harus sejalan bersamaan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan berlandaskan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
NAMA :WAHYU NING YULIANI
NPM :2211011160
KELAS: A
menurut analisis saya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat Madani PendidikanKewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.
Pendidika Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan KHazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan Kebangsaan yang berbasis pada empat Konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM :2211011160
KELAS: A
menurut analisis saya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakat Madani PendidikanKewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.
Pendidika Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan KHazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan Kebangsaan yang berbasis pada empat Konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama : Riza Aulia Saputri
Npm : 2211011128
Kelas : pkn A
Analisis jurnal
urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya untuk membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Lalu pendidikan kewarganegaraan dapat membuat kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindak yang demokratis menjadi media pendukung dalam pembentukan karakter bangsa.
Melalui demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan melalui Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal Ika.Pendidikan kewarganegaraan menjadi tolak ukur dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak warga negara, guna menjaga kejayaan dan kemuliaan bangsa. Diharapkan melalui Pendidikan kewarganegraan ini, generasi milenial memiliki pemahaman yang utuh tentang demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Npm : 2211011128
Kelas : pkn A
Analisis jurnal
urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya untuk membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Lalu pendidikan kewarganegaraan dapat membuat kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab, mempunyai sikap dan tindak yang demokratis menjadi media pendukung dalam pembentukan karakter bangsa.
Melalui demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan melalui Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal Ika.Pendidikan kewarganegaraan menjadi tolak ukur dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak warga negara, guna menjaga kejayaan dan kemuliaan bangsa. Diharapkan melalui Pendidikan kewarganegraan ini, generasi milenial memiliki pemahaman yang utuh tentang demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
NAMA : DEBI MARSELA
NPM : 2211011168
KELAS : A
Hasil Analisis :
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab, yang diharapakan mereka mampu menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan zaman.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa Indonesia yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan moral yang baik adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani.
NPM : 2211011168
KELAS : A
Hasil Analisis :
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab, yang diharapakan mereka mampu menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan zaman.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa Indonesia yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan moral yang baik adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani.
POST TEST
Nama: Rivo Hariadinata
NPM: 2211011028
Kelas: Manajemen (A)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membuat kita sebagai warga negara mengetahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Nama: Rivo Hariadinata
NPM: 2211011028
Kelas: Manajemen (A)
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membuat kita sebagai warga negara mengetahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
NAMA : RIVAN TJAKRA WARDANA
NPM : 2211011038
KELAS A MANAJEMEN
Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan. demokrasi. mereka berjuang untuk.
Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia.
Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan.
Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut.
Secara etimologis, “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu “demos” untuk orang atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” untuk kekuasaan atau kedaulatan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi:
a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
NPM : 2211011038
KELAS A MANAJEMEN
Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan. demokrasi. mereka berjuang untuk.
Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia.
Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan.
Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut.
Secara etimologis, “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu “demos” untuk orang atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” untuk kekuasaan atau kedaulatan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi:
a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
Nama: Raihan Pasca Ramadhan
NPM: 2211011091
Kelas: A (S1 Manajemen)
setelah saya analisis jurnal diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara Demokrasi, harus sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM: 2211011091
Kelas: A (S1 Manajemen)
setelah saya analisis jurnal diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara Demokrasi, harus sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NAMA : DINDATHIYA AZZAHRA
NPM : 2211011036
KELAS A MANAJEMEN
Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan. demokrasi. mereka berjuang untuk.
Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia.
Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan.
Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut.
Secara etimologis, “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu “demos” untuk orang atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” untuk kekuasaan atau kedaulatan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi:
a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
NPM : 2211011036
KELAS A MANAJEMEN
Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan. demokrasi. mereka berjuang untuk.
Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia.
Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan.
Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut.
Secara etimologis, “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu “demos” untuk orang atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” untuk kekuasaan atau kedaulatan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi:
a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
Nama: Ryan kurniawan
Npm : 2211011017
Kelas: : A
Berdasarkan analisa saya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Npm : 2211011017
Kelas: : A
Berdasarkan analisa saya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Analisis:
Saat ini banyak generasi bangsa yang memilki karakter yang tidak baik. Lalu tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Nama: ANNISA MULYA LESTARI
NPM: 2211011167
Kelas: Manajemen Pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut pendapat saya dari artikel di atas Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan warga menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana dalam membentuk nilai dan prinsip yang bersumber dari norma dan nilai nilai yang berlaku di indonesia yang berfungsi untuk melahirkan warga yang kreatif dan berpegang teguh pada norma yang berlaku.
NPM: 2211011167
Kelas: Manajemen Pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut pendapat saya dari artikel di atas Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan warga menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Selain itu pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana dalam membentuk nilai dan prinsip yang bersumber dari norma dan nilai nilai yang berlaku di indonesia yang berfungsi untuk melahirkan warga yang kreatif dan berpegang teguh pada norma yang berlaku.
NAMA : Oktavia Ramadhia Fitri
NPM : 2211011159
KELAS : A
Menurut pendapat saya tentang artikel Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani tersebut adalah Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
NPM : 2211011159
KELAS : A
Menurut pendapat saya tentang artikel Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani tersebut adalah Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
NAMA : ABELIA PUTRI CANTIKA
NPM : 2211011016
KELAS : A S1 MANAJEMEN
MATKUL : MKU PANCASILA
ANALISIS JURNAL
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
berkuasa.
transisi indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat juga masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis,main hakim sendiri, memaksakan kehendah bahkan melakukan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformasi selama ini.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
upaya dalan mewarganegarakan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
NPM : 2211011016
KELAS : A S1 MANAJEMEN
MATKUL : MKU PANCASILA
ANALISIS JURNAL
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
berkuasa.
transisi indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat juga masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis,main hakim sendiri, memaksakan kehendah bahkan melakukan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformasi selama ini.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
upaya dalan mewarganegarakan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Nama : Nita Kusuma Mardiah
Npm : 2251011050
Kelas : A
Hasil analisis saya tentang jurnal tersbut dapat di simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia terutama kita sebagai mahasiswa karena dengan kita mempelajari kewarganegaraan kita dapat menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.
dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia.
Npm : 2251011050
Kelas : A
Hasil analisis saya tentang jurnal tersbut dapat di simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia terutama kita sebagai mahasiswa karena dengan kita mempelajari kewarganegaraan kita dapat menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.
dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia.
Nama :Amira munira
NPM :2211011077
Kelas :A
Menurut analisis saya setelah membaca artikel tersebut adalah yang pada intinya Pendidikan Kewarganegaraan sangat lah amat penting di Perguruan tinggi.Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia di tiap mahasiswa,agar mahasiswa jg berfikir cerdas,kreatif,demokratis.
Sarana pertemuan beragam nilai juga menajdi salah satu dari Pendidikan kewarganegaraan yg bersumber dari luar dan khanazah pemikiran dan nilai nilai.
NPM :2211011077
Kelas :A
Menurut analisis saya setelah membaca artikel tersebut adalah yang pada intinya Pendidikan Kewarganegaraan sangat lah amat penting di Perguruan tinggi.Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia di tiap mahasiswa,agar mahasiswa jg berfikir cerdas,kreatif,demokratis.
Sarana pertemuan beragam nilai juga menajdi salah satu dari Pendidikan kewarganegaraan yg bersumber dari luar dan khanazah pemikiran dan nilai nilai.
nama : devi aulia putri
npm : 2251011038
kelas : A
menurut analisis saya tentang jurnal tersebut bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
serta, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
npm : 2251011038
kelas : A
menurut analisis saya tentang jurnal tersebut bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
serta, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama : Josephine Tirza Grace Sitindaon
Npm : 2251011011
Kelas : A
Menurut analisis saya mengenai jurnal 'Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani' yaitu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. serta, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Npm : 2251011011
Kelas : A
Menurut analisis saya mengenai jurnal 'Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani' yaitu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. serta, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NAMA : Shessa Puspitasari
NPM : 2211011171
KELAS: Manajemen Pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut artikel yang saya analisis di atas adalah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat atau bangsa indonesia menjadi warga negara yang aktif dan kritis serta demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
serta, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM : 2211011171
KELAS: Manajemen Pendidikan Kewarganegaraan kelas A
Menurut artikel yang saya analisis di atas adalah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat atau bangsa indonesia menjadi warga negara yang aktif dan kritis serta demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
serta, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama : Elsa Nesiana Imanuela Turnip
Npm : 2251011020
Kelas : A
Menurut analisis saya tentang jurnal tersebut bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Npm : 2251011020
Kelas : A
Menurut analisis saya tentang jurnal tersebut bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama:Ignatius Nevan G
Npm:2211011111
Kelas:A
analisis saya tentang artikel pendidikan kewarganegaraan ,yaitu bentuk/cara dasar untuk membentuk karakter , menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis serta demokratis menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia
matkul ini juga diharapkan dapat digunakan untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,sehingga menjadi bangsa yang satu bangsa Indonesia.
Npm:2211011111
Kelas:A
analisis saya tentang artikel pendidikan kewarganegaraan ,yaitu bentuk/cara dasar untuk membentuk karakter , menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis serta demokratis menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia
matkul ini juga diharapkan dapat digunakan untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,sehingga menjadi bangsa yang satu bangsa Indonesia.
Nama : Anggi Nurlia
NPM : 2211011152
Kelas : A
Menurut analisis saya terkait Urgenisasi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalu demokrasi, Ham dan masyarakat Madani.
Masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalah secara demokratis, sehingga masyarakat dapat bebas berkarya dan berekspresi dalam menyampaikan pendapatnya
NPM : 2211011152
Kelas : A
Menurut analisis saya terkait Urgenisasi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalu demokrasi, Ham dan masyarakat Madani.
Masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalah secara demokratis, sehingga masyarakat dapat bebas berkarya dan berekspresi dalam menyampaikan pendapatnya
Nama: Deshinta Rachman
NPM: 2211011052
Kelas: Manajemen A
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan karakter bagi warga negara Indonesia guna menciptakan kesatuan masyarakat yang menyadari hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat dan bernegara di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana pemersatu beragam nilai dan prinsip yang ada di era modern saat ini. Untuk menjadi suatu negara yang matang berdemokrasi, demokrasi di Indonesia dapat berjalan diiringi dengan penguatan wawasan kebangsaan yang dilandasi pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi sarana penguatan karakter bangsa yang memiliki nilai nasionalisme di tengah gempuran era globalisasi masa kini.
NPM: 2211011052
Kelas: Manajemen A
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan karakter bagi warga negara Indonesia guna menciptakan kesatuan masyarakat yang menyadari hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat dan bernegara di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana pemersatu beragam nilai dan prinsip yang ada di era modern saat ini. Untuk menjadi suatu negara yang matang berdemokrasi, demokrasi di Indonesia dapat berjalan diiringi dengan penguatan wawasan kebangsaan yang dilandasi pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi sarana penguatan karakter bangsa yang memiliki nilai nasionalisme di tengah gempuran era globalisasi masa kini.
Nama: mutia alya sari
Npm : 2251011017
Kelas : A
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
Npm : 2251011017
Kelas : A
Berdasarkan analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter manusia bangsa Indonesia dan menjadikan warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.
Nama : Widya Salsabila Inuni
Npm : 2211011014
Kelas : Manajemen A
Analisis jurnal
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Npm : 2211011014
Kelas : Manajemen A
Analisis jurnal
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Romualdus Domu Sinaga
NPM : 2211011146
Matkul : PKN (B)
Berdasarkan analisis artikel saya Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Dengan Pendidikan Pancasila juga dapat menumbuhkan sikap demokratis pada setiap orang yang mempelajarinya, sehingga memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara, memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara, menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.
NPM : 2211011146
Matkul : PKN (B)
Berdasarkan analisis artikel saya Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Dengan Pendidikan Pancasila juga dapat menumbuhkan sikap demokratis pada setiap orang yang mempelajarinya, sehingga memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara, memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara, menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.
Nama : Indah Permata Sari
NPM : 2211011034
Kelas : S1 Manajemen A
Menurut saya, Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter masyarakat Indonesia bertujuan untuk menjadikan warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
Pendidikan Kewarganegaraan juga berguna untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berdemokrasi tinggi,dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta dapat menumbuhkan kesadaran nasionalisme terhadap persatuan dan kesatuan negara. Republik Indonesia
NPM : 2211011034
Kelas : S1 Manajemen A
Menurut saya, Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar pembentukan karakter masyarakat Indonesia bertujuan untuk menjadikan warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.
Pendidikan Kewarganegaraan juga berguna untuk menanamkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berdemokrasi tinggi,dapat membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta dapat menumbuhkan kesadaran nasionalisme terhadap persatuan dan kesatuan negara. Republik Indonesia
Menurut saya Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki urgensi yang sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Beberapa urgensi tersebut adalah sebagai berikut:
Membentuk karakter yang demokratis: Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang mendasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk karakter siswa untuk menjadi individu yang demokratis, yaitu individu yang mampu menghargai perbedaan dan memahami hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Meningkatkan kesadaran tentang HAM: Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang hak asasi manusia (HAM). Dengan mempelajari tentang HAM, siswa dapat memahami pentingnya perlindungan HAM dan menghindari tindakan diskriminasi terhadap sesama manusia.
Membangun masyarakat madani: Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbasis pada partisipasi aktif dan kesadaran sosial. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membantu siswa memahami peran penting mereka dalam membangun masyarakat madani yang bertanggung jawab dan berperilaku baik.
Menanamkan nilai-nilai kebangsaan: Pendidikan Kewarganegaraan dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada siswa, seperti rasa cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan. Hal ini penting untuk membangun rasa bangga sebagai warga negara Indonesia dan menjaga keutuhan negara.
Membentuk pemimpin yang bertanggung jawab: Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membentuk pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan peduli terhadap masyarakat. Dengan memahami pentingnya partisipasi dalam masyarakat, siswa dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif untuk kemajuan bangsa dan negara.
Dengan urgensi-urgensi di atas, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang strategis dalam membentuk generasi muda Indonesia yang berintegritas dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara dan bangsanya
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki urgensi yang sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Beberapa urgensi tersebut adalah sebagai berikut:
Membentuk karakter yang demokratis: Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang mendasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk karakter siswa untuk menjadi individu yang demokratis, yaitu individu yang mampu menghargai perbedaan dan memahami hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Meningkatkan kesadaran tentang HAM: Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang hak asasi manusia (HAM). Dengan mempelajari tentang HAM, siswa dapat memahami pentingnya perlindungan HAM dan menghindari tindakan diskriminasi terhadap sesama manusia.
Membangun masyarakat madani: Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbasis pada partisipasi aktif dan kesadaran sosial. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membantu siswa memahami peran penting mereka dalam membangun masyarakat madani yang bertanggung jawab dan berperilaku baik.
Menanamkan nilai-nilai kebangsaan: Pendidikan Kewarganegaraan dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada siswa, seperti rasa cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan. Hal ini penting untuk membangun rasa bangga sebagai warga negara Indonesia dan menjaga keutuhan negara.
Membentuk pemimpin yang bertanggung jawab: Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membentuk pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan peduli terhadap masyarakat. Dengan memahami pentingnya partisipasi dalam masyarakat, siswa dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif untuk kemajuan bangsa dan negara.
Dengan urgensi-urgensi di atas, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang strategis dalam membentuk generasi muda Indonesia yang berintegritas dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara dan bangsanya
Nama : Robin Hernandes
NPM : 1911011071
Kelas : A
setelah membaca jurnal terlampir, dalam jurnal tersebut termuat beberapa poin penting diantaranya bahwasanya pendidikan kewarganegaraan begitu penting untuk Mahasiswa sebagai warganegara muda (young citizens) untuk dapat memahami dan memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks 4 pilar yaitu nilai dan moral Pancasila, nilai dan norma Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan komitmen Bhinneka tunggal Ika, dan komitmen bernegara kesatuan Republik Indonesia.
dibalik kisah panjang perjalanan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dari masa ke masa, terdapat tujuan pasti yang ingin dicapai yaitu Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
NPM : 1911011071
Kelas : A
setelah membaca jurnal terlampir, dalam jurnal tersebut termuat beberapa poin penting diantaranya bahwasanya pendidikan kewarganegaraan begitu penting untuk Mahasiswa sebagai warganegara muda (young citizens) untuk dapat memahami dan memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks 4 pilar yaitu nilai dan moral Pancasila, nilai dan norma Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan komitmen Bhinneka tunggal Ika, dan komitmen bernegara kesatuan Republik Indonesia.
dibalik kisah panjang perjalanan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dari masa ke masa, terdapat tujuan pasti yang ingin dicapai yaitu Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM JAWABAN POSTTEST
NAMA : GABRIEL FREDERICK FASKA P
NPM : 2211011105
KELAS : PKN MANAJEMEN A
Menurut analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar untuk membentuk watak manusia bangsa Indonesia dan menyadarkan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, dan demokratis akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membangun masyarakat yang sangat demokratis yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme siswa sebagai satu kesatuan yang menjunjung tinggi negara. Republik Indonesia.
NPM : 2211011105
KELAS : PKN MANAJEMEN A
Menurut analisis saya, pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar untuk membentuk watak manusia bangsa Indonesia dan menyadarkan warga negara Indonesia yang aktif, kritis, dan demokratis akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
Kewarganegaraan juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan dapat membangun masyarakat yang sangat demokratis yang dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme siswa sebagai satu kesatuan yang menjunjung tinggi negara. Republik Indonesia.
NAMA :Muhammad Dirmansyah
NPM : 2251011039
KELAS : A
NPM : 2251011039
KELAS : A
Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, ham, dan masyarakat.
Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan. dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara cara yang tidak demokratis dan main hakim sendiri. Seiring dengan perkembangan geombang demokrasi ketiga, tantangan demokratis dalam praktik dan sosial menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi sudah tidak relevan dengan semangat reformasi. Sedangkan kita harus memiliki sikap kritis, aktif dan demokratis serta berdap.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi jembatan agar nilai dan prinsip yang berasal dari luar tidak menggangu nilai yang ada di Indonesia. Indonesia memerlukan sikap demokratis yang mana dapat berjalan
NAMA : Widya Ratna Sari
NPM : 2211011013
KELAS : PKN A
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM : 2211011013
KELAS : PKN A
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama: Laura Januari
NPM: 2211011018
Kelas: Manajemen A
Dari jurnal tersebut yang berjudul “KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA”
Dapat saya simpulkan bahwa Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Lalu apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini? Seperti yang sudah kita ketahui bahwa
Kearifan lokal adalah sebuah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Maka dari itu sangat penting bagi kita sebagai warga negara indonesia untuk tetap mengembangkannya agar nilai-nilai tersbeut dapat tetap relevan dan dapat direvitalisasi agar budaya lokal di indonesia dapat terus berproses sesuai dengan pengertian revitalisasi yakni proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital, Sehingga budaya dalam indinesia tidak luntur.
NPM: 2211011018
Kelas: Manajemen A
Dari jurnal tersebut yang berjudul “KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA”
Dapat saya simpulkan bahwa Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Lalu apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini? Seperti yang sudah kita ketahui bahwa
Kearifan lokal adalah sebuah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Maka dari itu sangat penting bagi kita sebagai warga negara indonesia untuk tetap mengembangkannya agar nilai-nilai tersbeut dapat tetap relevan dan dapat direvitalisasi agar budaya lokal di indonesia dapat terus berproses sesuai dengan pengertian revitalisasi yakni proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital, Sehingga budaya dalam indinesia tidak luntur.
nama : ariska zakiyya nurfaizah
npm : 2211011113
kelas : A
Bangsa Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan dengan demokrasi.
Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan.
Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut.Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi:
a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
npm : 2211011113
kelas : A
Bangsa Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan dengan demokrasi.
Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan.
Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut.Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi:
a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
NAMA : SERILDA NAZAR PUTRI
NPM : 2211011094
KELAS : A
Menurut analisis saya setelah membaca artikel tersebut bahwasannya Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan dalam menghadapi era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan juga
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2211011094
KELAS : A
Menurut analisis saya setelah membaca artikel tersebut bahwasannya Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan dalam menghadapi era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan juga
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
nama : dhayu mega putra
npm : 2211011117
mnj a
analisis saya terhadap pasal Pendidikan Kewarganegaraan menjadi landasan untuk membentuk karakter manusia atau bangsa Indonesia sedemikian rupa sehingga warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan mampu membangun masyarakat yang berdemokrasi tinggi yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kesadaran nasionalisme peserta didik untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan warga negara. Saya Republik Indonesia.
npm : 2211011117
mnj a
analisis saya terhadap pasal Pendidikan Kewarganegaraan menjadi landasan untuk membentuk karakter manusia atau bangsa Indonesia sedemikian rupa sehingga warga negara Indonesia yang aktif, kritis dan demokratis sadar akan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan mampu membangun masyarakat yang berdemokrasi tinggi yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk kepribadian yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kesadaran nasionalisme peserta didik untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan warga negara. Saya Republik Indonesia.