FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Number of replies: 37
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Febrisky Sinamo -
NAMA: FEBRISKY SINAMO
NPM: 2215012045
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Di tengah pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran penting dalam memobilisasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan dan pemulihan. Berikut ini adalah beberapa analisis yang mungkin relevan terkait semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19: Yang Pertama, Kesadaran nasional dan kepatuhan terhadap langkah-langkah pencegahan: Pandemi COVID-19 menguji kesadaran nasional suatu negara. Analisis dapat melihat sejauh mana semangat bela negara telah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi langkah-langkah pencegahan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial. Kepemimpinan dan komunikasi pemerintah: Peran pemerintah sangat penting dalam membangkitkan semangat bela negara. Analisis dapat mengevaluasi efektivitas komunikasi pemerintah dalam menggalang semangat bela negara, menyampaikan informasi yang akurat, dan mengoordinasikan tindakan penanggulangan pandemi.

Keterlibatan dan kerja sama sektor swasta: Semangat bela negara juga tercermin dalam partisipasi sektor swasta. Analisis dapat mengidentifikasi inisiatif yang diambil oleh perusahaan swasta untuk membantu penanggulangan pandemi, seperti sumbangan dana, produksi alat kesehatan, atau layanan kemanusiaan. Solidaritas sosial dan kebersamaan masyarakat: Pandemi COVID-19 telah memunculkan gelombang solidaritas dan kebersamaan di antara masyarakat. Analisis dapat menggambarkan bagaimana semangat bela negara mendorong kolaborasi, pertukaran informasi, dan dukungan antarwarga dalam menghadapi krisis ini. Peran media dan teknologi: Media dan teknologi berperan penting dalam menyebarkan semangat bela negara di tengah pandemi. Analisis dapat mempelajari bagaimana media sosial, platform digital, dan alat komunikasi lainnya digunakan untuk membangkitkan semangat bela negara, menyebarkan informasi yang akurat, serta menginspirasi dan menggerakkan masyarakat. Pengaruh jangka panjang: Analisis dapat mencoba meramalkan dampak jangka panjang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Misalnya, bagaimana semangat bela negara dapat membentuk kebijakan publik, meningkatkan ketahanan nasional, atau memperkuat kebersamaan sosial setelah pandemi berakhir.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Angelique Beatrice Chandra -
Nama : Angelique Beatrice Chandra
NPM : 2215012015
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur


Analisis jurnal ini berfokus pada tema "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19." Penulis, Syahrul Kemal, dari Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Djuanda, membahas pentingnya semangat bela negara sebagai kewajiban bagi seluruh warga negara dalam situasi pandemi COVID-19. Jurnal ini menggambarkan bahwa bela negara terkait dengan loyalitas dan cinta terhadap negara serta perjuangan untuk mempertahankan eksistensi negara di mata dunia.

Penulis menjelaskan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban warga negara yang seimbang dalam hukum. Meskipun dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, warga negara tetap diwajibkan untuk melakukan bela negara dengan tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum diverifikasi. Penulis juga menyoroti pentingnya kesadaran bela negara dalam membangun hubungan baik antara warga negara dan menangani masalah sosial yang berkaitan dengan bela negara. Dalam konteks pandemi COVID-19, penulis menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan emosional. Namun, mereka tetap diharapkan menjalankan kewajiban bela negara dengan cara mematuhi aturan pemerintah, menjaga kebersihan, dan melindungi diri dari penyebaran virus. Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya gotong royong dan kerjasama dalam mengatasi pandemi ini.

Artikel ini menguraikan konsep bela negara dan pelaksanaannya selama pandemi COVID-19. Penulis mengacu pada dasar hukum bela negara yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2003 tentang pertahanan negara. Penulis juga menyampaikan bahwa kesadaran bela negara merupakan kesediaan untuk berbakti dan berkorban demi negara. Dalam pelaksanaannya, penulis menyebutkan bahwa pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dan penekanan pada prioritas penanganan kasus yang sudah terpapar virus. Penulis juga menyoroti pentingnya penghindaran mudik selama pandemi untuk mencegah penyebaran virus ke daerah asal.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Penulis menekankan bahwa kesadaran bela negara dan tindakan konkret dari warga negara penting dalam membangun keutuhan negara dan mengatasi tantangan yang dihadapi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Sharlene Eugene -
NAMA: SHARLENE EUGENE
NPM: 2255012001
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR


Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. Hal ini mencakup pengabdian pada negara, penghormatan terhadap hukum dan peraturan, serta partisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam konteks bela negara, individu diharapkan memiliki semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Bela negara juga melibatkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional, serta kemajuan ekonomi dan sosial.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain menjadi bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat memutus rantai penyebaran virus dengan lebih efektif.

Semangat bela negara juga berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap produk lokal, usaha kecil dan menengah, serta partisipasi dalam program pemulihan ekonomi merupakan bentuk nyata dari semangat bela negara. Kepatuhan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut, kita menunjukkan tanggung jawab kita terhadap negara dan membantu mengendalikan penyebaran virus. Melalui semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, kita menunjukkan keberanian, ketahanan, dan semangat juang yang tak kenal lelah dalam menghadapi krisis ini. Semangat ini mengirimkan pesan kuat bahwa kita bersatu dan tidak akan menyerah dalam menghadapi tantangan apapun yang datang.

Dalam kesimpulannya, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 menjadi penting untuk memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi aktif dalam penanggulangan pandemi, menjaga ketahanan ekonomi, mematuhi kebijakan pemerintah, dan menunjukkan cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air. Dengan semangat ini, kita akan mampu melewati masa sulit ini dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by CHOIRINI ABDILLAH -
Nama: CHOIRINI ABDILLAH
NPM: 2215012075
Kelas: A
Prodi: S1 ARSITEKTUR

Bela negara adalah suatu konsep yang dibuat oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok, atau seluruh komponen dalam negara. Bela negara harus berdasarkan kesediaan warganya yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD. Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membela negara, maka akan semakin kokoh juga negara tersebut. Oleh karena itu, dalam membela negara terdapat aturan atau dasarnya yang tertuang dalam UUD 1945. Adapun penyelenggaraan pertahanan negara antara lain dengan;
- pendidikan kewarganegaraan
- pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
- pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib
- pengabdian sesuai profesi

Bukan hanya dengan mengangkat senjata, bela negara juga dapat dilakukan dari lingkungan terkecil, misalnya:
- Saat ada wabah penyakit yang penularannya bisa melalui udara, hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan isolasi mandiri dan menjaga jarak antar manusia. Hal ini dapat membantu pemerintah dan petugas dalam mengurangi rantai penularan wabah tersebut sehingga dapat memulihkan kondisi negara lebih cepat.
- menyisihkan rezeki untuk orang yang kurang mampu
- membuat video yang berisi ucapan semangat untuk petugas kesehatan dan keamanan

Pada dasarnya bela negara ini memanglah baik, namun dalam pelaksanaannya juga harus diiringi oleh pengetahuan yang mendukung supaya tidak menimbulkan hoax dan malah memecah belah persatuan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Roby Fahmi -
NAMA: ROBY FAHMI MAYDANI
NPM: 2215012031
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Salah satu banyaknya penularan viru civid-19 ini ialah banyaknya orang tanpa gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi covid-19, akan tetapi. OTG ini bagaikan penyebar maut dan pembunuh yang sangatlah potensial dalam mengancam irang oerang yang terkena kontak dengannya, terutama kelompok kelompok yang retan terkena penyakit ( orang yang sudah lanjut usia dengan penyakit bawaan) Salah satu imbawan pemerintah ialah untuk tidak melakukan mudik ke kampong halaman para pekerja yamh bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus covid-19 ke kampun halamanya mana adaa yang mau orang menyebarkan penyakit kepada keluarga. saudara, kerabat dll oleh karena itu pemerintah menghimbau untuk tidak melakukan mudik karena ditakukan pembawa penyakit orang tanpa gejala/carrier.
bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Diva Athallah -
NAMA: DIVA KAMILA
NPM: 2215012011
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Bela negara tercipta akibat adanya rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara. Semakin tinggi kesadaran suatu warga negara maka semakin kokoh negara tersebut, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks pembahasan ini, yaitu bela negara di tengah pandemi covid. Masa covid merupakan masa kritis bagi setiap negara. Terbatasnya pergerakkan, berhentinya pergerakkan ekonomi yang mengakibatkan banyak orang yang di-PHK, usaha-usaha gulung tikar dan sebagainya. Disaat kritis ini merupakan waktu yang penting bagi setiap warga dalam menunjukkan semangat bela negaranya. Salah satunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi seperti berdiam diri dirumah dan mematuhi protokol kesehatan.

Kenyataannya, masyarakat dituntut pekerjaannya untuk tetap keluar rumah dan mwlakukan mobilitas sehingga menyebabkan rantai baru penyebaran. Namun disisi lain dapat kita lihat bahwa setiap orang memiliki ketekunan akan profesinya sendiri. Misal peran tenaga kesehatan dalam menangani pasien, peran influencer yang membantu memberikan media untuk menggalang dana. Lalu yang dapat kita lakukan ialah dengan melakukan isolasi mandiri. Berdasarkan masa covid kemarin kita dapat menilai dengan mengedepankan kepentingan bersama, kita akan lebih cepat pulih dan bangkit kembali.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ramadina Mutiara Arta -
Nama: Ramadina Mutiara Arta
NPM: 2255012003
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur

Semua warga Negara pastinya mempunyai kemampuan masing masin sesuai dengan profesinya masing masing yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negaranya tersebut. Sebagai contoh banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saaat pandemic begini.

Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.
Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.

Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Sherly Ayu Damayanti -
Nama : Sherly Ayu Damayanti
NPM : 2215012077
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

Analisis artikel "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19". Bela negara memiliki arti sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan bela negara. Dasar hukum bela negara terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, dan Undang-undang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1.

Bersadarkan artikel tersebut, menjelaskan cara yang diambil untuk melaksanakan bela negara di era pandemi covid 19 dimulai dari membentuk gugus penanganan covid 19 yang memprioritaskan orang-orang yang telah terpapar covid 19, agar mereka sembuh, dan tidak menularkannya kepada orang lain. Lalu kesolidaritasan kita pun diuji. pada masa ini banyak sekali relawan-relawan yang memberi tak hanya dalam bentuk materi, yaitu berbagi ke pada orang-orang yang membutuhkan, tetapi juga merelakan waktu serta tenaganya, menjadi relawan kesehatan, dan lain sebagainya.

Inti dari artikel tersebut adalah bela negara dapat dilakukan dalam bentuk apa pun, dengan cara apa pun, serta di kondisi apa pun. Walau negara sedang berperang menghadapi virus yang tak terlihat sekali pun, kita sebagai warga negara masih tetap mengabdikan diri kita untuk negara Indonesia. Dengan kesadaran diri, menurunkan ego demi kepentingan bersama, bangsa ini dapat melewati fase sesulit mungkin.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by dwi noventy fanova -
Nama: DWI NOVENTY FANOVA
NPM: 2215012059
Kelas: A
Prodi: S1 ARSITEKTUR

Bela negara adalah suatu konsep yang dibuat oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok, atau seluruh komponen dalam negara. Bela negara harus berdasarkan kesediaan warganya yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD. Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membela negara, maka akan semakin kokoh juga negara tersebut. Oleh karena itu, dalam membela negara terdapat aturan atau dasarnya yang tertuang dalam UUD 1945.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain menjadi bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat memutus rantai penyebaran virus dengan lebih efektif.

Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.
Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.

Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by i komang bayu bayu -
NAMA:I KOMANG BAYU
NPM:2215012003
KELAS:A
PRODI:S1 ARSITEKTUR

Bela negara adalah konsep yang menggambarkan tanggung jawab setiap warga negara untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan negara mereka. Konsep ini mencakup kewajiban individu dan kolektif dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap keamanan, integritas, dan eksistensi negara.

Prinsip-prinsip dalam bela negara meliputi:

Kesadaran dan Kesetiakawanan Nasional: Setiap warga negara diharapkan memiliki kesadaran akan pentingnya negara dan keberadaannya. Mereka harus memiliki kesetiakawanan nasional, yaitu semangat dan tindakan untuk bekerja sama dalam menghadapi ancaman terhadap negara.

Kewajiban Melindungi dan Mempertahankan Negara: Warga negara memiliki kewajiban untuk melindungi negara dari ancaman dan bahaya baik dari dalam maupun luar. Mereka harus siap memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing, baik dalam aspek keamanan, ekonomi, maupun sosial.

Kepatuhan pada Hukum dan Ketertiban: Bela negara juga mencakup ketaatan terhadap hukum dan menjaga ketertiban dalam masyarakat. Ketaatan terhadap hukum akan memperkuat kestabilan negara dan melindungi hak dan kebebasan setiap warga negara.

Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara: Pendidikan dan pelatihan bela negara menjadi penting dalam membangun kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk melindungi negara. Hal ini dapat dilakukan melalui kurikulum pendidikan, pelatihan militer, atau program-program lain yang mempromosikan semangat bela negara.

Kesiapan Menghadapi Bencana: Bela negara juga mencakup kesiapan dalam menghadapi bencana alam atau krisis lainnya. Warga negara diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk bertindak tanggap dan membantu dalam situasi darurat.

Kerjasama Internasional: Bela negara juga melibatkan kerjasama dengan negara-negara lain dalam menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas regional maupun global. Negara-negara dapat saling mendukung dalam menghadapi ancaman bersama, seperti terorisme, kejahatan lintas negara, atau konflik bersenjata.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Shafiera Hazanah Putri -
Nama : Shafiera Hazanah Putri
NPM : 2215012057
Kelas :A
Prodi : S1 Arsitektur

Pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa Bela Negara menjadi sebuah kewajiban yang penting bagi seluruh warga negara. Pandemi ini menguji kesetiaan dan kecintaan warga negara terhadap negaranya, serta menempatkan Bela Negara dalam perundang-undangan dan peran petinggi suatu negara. Bela Negara adalah hak dan kewajiban warga negara yang seimbang dalam hukum, dan diwujudkan dalam upaya memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia.


Dalam konteks pandemi COVID-19, Bela Negara dapat diaktualisasikan melalui berbagai tindakan. Salah satunya adalah dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Dalam situasi sulit seperti saat ini, Bela Negara harus dilakukan karena pandemi ini adalah masalah bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.


Pendidikan kewarganegaraan dan Bela Negara sangat penting bagi warga negara, karena mencerminkan kecintaan dan kesetiaan mereka terhadap negara. Masalah sosial di sekitar kita yang berkaitan dengan Bela Negara perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena jika dibiarkan dapat berdampak buruk bagi masa depan negara. Untuk mencegah hal-hal buruk tersebut, perlu dilakukan tindakan konkret.


Salah satu contoh tindakan yang dapat dilakukan adalah menjaga kebersihan dan hanya keluar rumah jika ada keperluan penting. Selain itu, tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi juga merupakan bagian dari Bela Negara. Selain itu, solidaritas, kerja sama, dan gotong royong juga menjadi solusi dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi.


Dalam konteks pandemi COVID-19, prioritas pelaksanaan Bela Negara adalah upaya membatasi penyebaran virus dan melindungi mereka yang sudah terpapar. Pemerintah telah mengambil berbagai langkah, seperti membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Prioritas juga diberikan pada orang tanpa gejala (OTG) yang sulit terdeteksi, karena mereka dapat menjadi pembawa penyakit yang berpotensi menularkan kepada orang lain.


Untuk melaksanakan Bela Negara saat pandemi, langkah-langkah seperti isolasi mandiri, pematuhan terhadap aturan pemerintah, dan memberikan dukungan kepada pahlawan garda terdepan dapat dilakukan. Solidaritas juga dapat ditunjukkan dengan membantu mereka yang kurang mampu dan menjaga lingkungan tetap kondusif. Selain itu, menjauhi diskriminasi terhadap orang yang terkena COVID-19 juga penting.


Dalam konteks pandemi COVID-19, Bela Negara bukan hanya dilakukan melalui aksi fisik seperti menggunakan senjata, tetapi juga melalui tindakan-tindakan positif seperti memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, menjaga kesehatan diri sendiri, dan menjaga keselamatan orang lain


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nuru Isma -
NAMA: NURU ISMA
NPM: 2215012073
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Seelah memahami jurnal tersebut, analisis yang dapat saya simpulkan yaitu;

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (SEMANGAT NASIONAL UNTUK MEMPERTAHANKAN NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19)
,saat pandemi melanda dunia.

Sudah kewajiban setiap lapisan yang ada didalam suatu negara untuk menjaganya, seperti belanegara. Bela Negara sejatinya merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh warga lapisan negara. Pada masa pandemi itu, warga negara tetap diwajibkan untuk melaksanakan bela Negara tersebut karena kewajiban ini tertuang dalam UUD dan juga memang merupakan tugas para pemimpin negara untuk membuktikan kesetiaan dan cintanya terhadap negara. Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela Negara ini merupakan hak dan kewajiban seorang warga negara, karena semua ini seimbang dalam hukum. Oleh karena itu, kita wajib melaksanakan bela Negara ini meskipun dalam keadaan sulit seperti saat pandemi COVID-19 ini, karena ini adalah masalah bersama dan bukan hanya satu pihak saja. Contoh dari bela Negara adalah dengan tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan berita hoax atau kabar burung.

Melalui  bela Negara ada banyak hal buruk yang dapat kita hindari. Lalu apa yang harus kita lakukan agar hal-hal buruk tersebut tidak terjadi? Salah satu contoh tindakan yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk adalah dengan menjaga kebersihan, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting, dan jika masih memungkinkan, melakukan aktivitas di rumah saja. Selain itu, tidak menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya, karena berita tersebut dapat menyebabkan dampak negatif. Bersatu, gotong-royong, dan bekerja sama merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi saat itu, di mana 209 negara di dunia sedang menghadapi COVID-19 sebagai musuh yang harus dihadapi. COVID-19 menyebar dengan cepat, oleh karena itu, WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menyatakan pada tanggal 11 Maret 2020 bahwa COVID-19 merupakan pandemi global. Data dari Johns Hopkins University menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan ekonomi keluarga. Namun, banyak juga masyarakat yang terkena dampak pandemi ini, mereka kehilangan pekerjaan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga dengan baik. Banyak perusahaan yang bangkrut akibat pandemi ini, sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Dalam situasi seperti ini, banyak masyarakat yang merasakan emosi, kebingungan, takut, dan tegang dengan aparat pemerintah karena takut terpapar virus COVID-19.

karena Bela Negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan pemimpin suatu wilayah atau bangsa, maka setiap lapisannya dalam sutu negara wajib melakukannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Risa Oktaria -
NAMA: RISA OKTARIA
NPM: 2215012019
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Bela negara adalah hak dan kewajiban warga negara karena semua ini memiliki keseimbangan di mata hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk melindungi negara ini, bahkan di saat krisis titik sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semuanya merupakan masalah bersama, bukan hanya masalah satu pihak. Oleh karena itu, kita memiliki kewajiban untuk menjaga negara.

Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Dimana warga negara berhak dan berkewajiban dalam melakukan bela negara. Dalam undang-udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 2, sebutkan bahwa penyelenggaraan bela negara melalui
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi

Pendidikan Kewarganegaraan dan bela negara merupakan hal yang sangat penting bagi warga negara karena mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap negaranya, sehingga sangat penting bagi sebuah bangsa. Di lingkungan kita banyak kasus yang biasa kita abaikan yang berkaitan dengan Bela Negara dan dapat berdampak negatif di kemudian hari. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan aktualisasi yang tepat, seperti keluar rumah hanya jika diperlukan, memfilter berita yang kita terima dan tidak ikut menyebarkan berita hoax.

Dalam aktualisasi Bela Negara di era pandemi Covid-19 ini kita dapat melakukan isolasi mandiri dari lingkungan kita, seperti di daerah komplek sekitar kita, dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu mereka yang rentan terkena virus covid-19, karena orang yang sudah tua lebih rentan terkena virus covid-19. Agar dapat mencapai isolasi lebih besar lagi, diperlukan kerjasama dengan pemerintah setempat agar dapat melakukan isolasi lebih besar lagi. Selain itu kita juga sudah membantu gugus tugas, karena untuk mencapai hasil yang lebih maksimal diperlukan bantuan dari kita juga.

Untuk lebih mudah lagi, yang harus kita lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , mengikuti himbauannya untuk melawan covid-19, salah satunya ialah tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang di sekitar kita. Ketika kita dikelilingi oleh orang-orang yang terkena dampak Covid-19 dan sedang melakukan karantina mandiri, jaga lingkungannya selalu kondusif karena ditakutkan terjadinya sifat deskriminatif terhadap orang yang terkena covid-19. Jika diperlukan, kita dapat membantu kebutuhan sehari-hari selama isolasi mandiri seperti yang dianjurkan oleh pemerintah, namun kita juga harus menjaga jarak aman.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215012071 Nurul Maulina -
NAMA : NURUL MAULINA
NPM : 2215012071
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Kajian ini membahas tentang sikap bela negara di masa pandemi COVID-19. Penulis memikirkan pentingnya bela negara sebagai kewajiban seluruh warga negara untuk menjaga eksistensi negara di mata dunia. Penulis tekanan bahwa bela negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban hukum warga negara. Meski dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, warga negara harus tetap membela negaranya dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar.

Penulis juga menjelaskan bahwa kesadaran bela negara adalah rela mengabdi dan berkorban untuk negara. Semakin tinggi kesadaran bela negara, semakin kuat negara tersebut dan semakin sedikit konflik internal. Dalam konteks pandemi, penulis menekankan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah, seperti menjaga kebersihan dan tidak melakukan perjalanan yang tidak penting selama pandemi. Penulis juga menekankan pentingnya melindungi tenaga medis yang berjuang melawan pandemi.

Para penulis mencatat bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti membentuk satuan tugas untuk mengobati dan memprioritaskan orang yang terinfeksi. Salah satu tantangan utama adalah orang tanpa gejala yang sulit dideteksi tetapi berpotensi menjadi penyebar. Penulis juga mengingatkan semua orang akan pentingnya tidak mudik selama wabah untuk mencegah penyebaran virus ke tempat asal.

Secara keseluruhan, kajian ini rendahnya menjaga semangat kebangsaan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Penulis menekankan bahwa bela negara tidak hanya menggunakan senjata, tetapi juga mencakup tindakan tertentu seperti mematuhi peraturan pemerintah dan melindungi sesama warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Oktavia Anggraini -
Nama : oktavia Anggraini
Npm : 2215012067
Kelas : A
Prodi : S1 arsitektur

# analisis artikel tentang semangat bela negara di tengah pandemi covid-19 ( the national spirit of defence in the middle of the covid 19pandemic ).

Artikel ini menjelaskan mengenai pentingnya bela negara dalam setiap kondisi, seperti pada saat pandemik covid 19 terjadi kita tetap wajib melakukan bela negara. bela negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga negara karena semua itu mempunyai keseimbangan di mata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela negara walaupun dalam keadaan yang sangat sulit sekalipun.

Negara sangatlah penting karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga negara kepada negaranya tersebut. Hal yang dapat kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak terjadi seperti pada saat situasi pandemik covid 19 yaitu dengan cara menjaga kebersihan tidak keluar rumah tidak berdekatan atau menjaga jarak satu sama lain agar tidak terjadinya penularan virus covid 19.
Banyak juga masyarakat yang masih bekerja di saat pandemik sedang terjadi dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga, jika ada yang terkena dampak pandemik maka mereka dikeluarkan dari pekerjaannya. Hal ini membuat masyarakat emosional, bingung, takut dan bersitegang dengan aparat pemerintah karena takut terpapar oleh virus covid-19.

bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia ( NKRI ) berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Dasar hukum bela negara
- tertuang dalam undang-undang dasar 1945 tentang upaya bela negara yaitu
1). pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2). pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
- undang-undang RI nomor 3 Tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa " setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan negara". Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, bagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui :
1). Pendidikan kewarganegaraan
2). Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
3).pengabdian sebagai prajurit tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib
4). Pengabdian sesuai profesi

semua warga negara pastinya mempunyai kemampuan masing-masing sesuai dengan profesinya masing-masing yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negaranya. Banyak pihak menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela negara pada saat pandemik, sebenarnya bela negara merupakan wujud kecintaan nasionalisme kita terhadap negara yang harus ada di setiap warga negara. tanpa kesadaran bela negara yang tinggi dapat disimpulkan bahwa negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang.

Winarno (2014) wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini, keutuhan wilayah negara kesatuan, serta keberlangsungan hidup dan yudikasi serta nilai-nilai UUD 1945.

- pelaksanaan saat pandemi
• prioritas
beberapa langkah telah negara lakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19. prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid 19 agar dapat membatasi, menghentikan dan memutus rantai penularan penyakit virus covid 19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid 19 dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi.
hal yang kita dapat lakukan untuk bela negara contohnya kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah kompleks sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid nanti karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid 19.

• solidaritas
saat ada orang di sekitar yang terkena covid 19 dan sedang melakukan karantina mandiri selalu menjaga lingkungan selalu kondusif karena ditakutkan terjadinya sifat diskriminatif terhadap orang yang terkena covid -19.
bela negara adalah suatu hal yang sangat positif karena semua tindakan yang kita lakukan dapat bermanfaat terhadap diri kita dan sekitar kita bela negara tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa lakukan serta mengandung beberapa unsur dasar negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nafisha Mifta Aulia -
NAMA: Nafisha Mifta Aulia
NPM: 2255012005
KELAS: A
PRODI: S1-ARSITEKTUR


Bela negara lahir dari rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kuat negara tersebut, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks pembahasan kali ini adalah tentang menjaga negara di tengah pandemi COVID-19. Masa COVID-19 adalah masa kritis bagi negara manapun. Kebebasan bergerak dibatasi, kebebasan bergerak ekonomi ditangguhkan, dan akibatnya banyak orang di-PHK dan perusahaan bangkrut. Momen kritis ini adalah waktu yang penting bagi kita masing-masing untuk menunjukkan semangat bela negara kita. Salah satunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi, seperti tetap di rumah dan mengikuti protokol kesehatan. Faktanya, orang harus bekerja di luar rumah untuk bepergian, yang menyebabkan rantai infeksi baru. Namun di sisi lain, ternyata setiap orang memiliki ketekunan dalam profesinya. Misalnya, peran tenaga kesehatan dalam perawatan pasien, dll. kita dapat menyimpulkan bahwa memprioritaskan kepentingan bersama akan memungkinkan kita pulih dan bangkit kembali lebih cepat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Fadillah Saum Ramadhani -
Nama: Fadillah Saum Ramadhani
NPM: 2215012027
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur


Analisis jurnal ini menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan bela negara bagi warga negara. Mereka mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap negara serta menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab individu dalam menjaga dan membangun negara. Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara dianggap sebagai upaya untuk mencegah terjadinya masalah sosial yang dapat berdampak negatif pada masa depan. Misalnya, dalam konteks pandemi COVID-19, penulis menyebutkan pentingnya menjaga kebersihan, mematuhi aturan pemerintah, dan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) sebagai tindakan konkret untuk melindungi diri sendiri dan membantu pemerintah dalam penanganan pandemi.

Selain itu, penulis juga menggarisbawahi pentingnya solidaritas dan kerjasama dalam mengatasi masalah. Dalam situasi pandemi, di mana banyak orang mengalami dampak ekonomi dan terkena virus, penulis menyoroti pentingnya membantu sesama, menyediakan kebutuhan, memberikan semangat kepada pahlawan medis, dan menjaga lingkungan agar kondusif. Teks tersebut menggambarkan bahwa bela negara tidak hanya terbatas pada tindakan militer, tetapi juga mencakup partisipasi aktif dalam membantu masyarakat dan menjaga kesejahteraan bersama.

Secara keseluruhan, teks tersebut menekankan betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan bela negara dalam membentuk kesadaran individu terhadap tanggung jawab mereka sebagai warga negara. Dalam konteks pandemi COVID-19, hal ini mencakup pemahaman akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan, menjaga kebersihan, tidak menyebarkan informasi palsu, serta berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Catur Aswarida -
NAMA : CATUR ASWARIDA
NPM : 2215012047
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Bela Negara adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap warga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.

Prinsip-prinsip dalam bela negara meliputi:
1. Kesadaran dan Kesetiakawanan Nasional
2. Kewajiban Melindungi dan Mempertahankan Negara
3. Kepatuhan pada Hukum dan Ketertiban
4. Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara
5. Kesiapan Menghadapi Bencana
6. Kerjasama Internasional

Pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa Bela Negara menjadi sebuah kewajiban yang penting bagi seluruh warga negara. Pandemi ini menguji kesetiaan dan kecintaan warga negara terhadap negaranya, serta menempatkan Bela Negara dalam perundang-undangan dan peran petinggi suatu negara. Bela Negara adalah hak dan kewajiban warga negara yang seimbang dalam hukum, dan diwujudkan dalam upaya memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia.
Dalam konteks pandemi COVID-19, Bela Negara bukan hanya dilakukan melalui aksi fisik seperti menggunakan senjata, tetapi juga melalui tindakan-tindakan positif seperti memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, menjaga kesehatan diri sendiri, dan menjaga keselamatan orang lain.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Jonggi Pangramo -
NAMA : JONGGI PANGRAMO
NPM : 2215012055
KELAS : A
PRODI : S1-ARSITEKTUR

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Bela negara juga adalah suatu sikap patriotisme seseorang untuk kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut

selain itu juga PKN ( pendidikan kewarganegaraan ) dan bela Negara itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk warga Negara dikarenakan hal tersebut mencerminkan kecintaan warga Negara kepada negaranya. oleh karena itu hal tersebut sangatlah penting bagi untuk negara. adapun contoh kasus di lingkungan sekitar kita yang kurang diperhatikan yang berkaitan dengan bela Negara, seharusnya hal tersebutlah yang sangat berpengaruh pada negara, apabila dibiarkan saja akan berdampak buruk dimasa yang ajan datang, seharusnya kita menangani hal tersebut dengan baik agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Satria Rezha Pratama -
NAMA : SATRIA REZHA PRATAMA
NPM : 2215012009
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR


Bela negara adalah konsep yang menggambarkan tanggung jawab setiap warga negara untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan negara mereka. Konsep ini mencakup kewajiban individu dan kolektif dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap keamanan, integritas, dan eksistensi negara.

Prinsip-prinsip dalam bela negara meliputi:
- Kesadaran dan Kesetiakawanan Nasional: (Setiap warga negara diharapkan memiliki kesadaran akan pentingnya negara dan keberadaannya. Mereka harus memiliki kesetiakawanan nasional, yaitu semangat dan tindakan untuk bekerja sama dalam menghadapi ancaman terhadap negara).
- Kewajiban Melindungi dan Mempertahankan Negara: (Warga negara memiliki kewajiban untuk melindungi negara dari ancaman dan bahaya baik dari dalam maupun luar. Mereka harus siap memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing, baik dalam aspek keamanan, ekonomi, maupun sosial).
- Kepatuhan pada Hukum dan Ketertiban: (Bela negara juga mencakup ketaatan terhadap hukum dan menjaga ketertiban dalam masyarakat. Ketaatan terhadap hukum akan memperkuat kestabilan negara dan melindungi hak dan kebebasan setiap warga negara).
- Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara: (Pendidikan dan pelatihan bela negara menjadi penting dalam membangun kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk melindungi negara). Hal ini dapat dilakukan melalui kurikulum pendidikan, pelatihan militer, atau program-program lain yang mempromosikan semangat bela negara.
- Kesiapan Menghadapi Bencana: (Bela negara juga mencakup kesiapan dalam menghadapi bencana alam atau krisis lainnya). Warga negara diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk bertindak tanggap dan membantu dalam situasi darurat.
- Kerjasama Internasional: (Bela negara juga melibatkan kerjasama dengan negara-negara lain dalam menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas regional maupun global. Negara-negara dapat saling mendukung dalam menghadapi ancaman bersama, seperti terorisme, kejahatan lintas negara, atau konflik bersenjata).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Intrista Sarah Ashiila -
Nama : Intrista Sarah Ashiila
NPM : 2255012011
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur


Analisis yang dapat saya ambil dari jurnal dengan judul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" dijelaskan bahwa Bela Negara merupakan kewajiban setiap warga negara untuk mempertahankan, memperjuangkan, dan menghormati negara mereka. Selama pandemi COVID-19, penting bagi warga negara untuk mematuhi kewajiban Bela Negara dengan solidaritas dan kerja sama dalam menghadapi situasi sulit ini. Hal ini termasuk mengikuti protokol kesehatan, menyebarkan informasi yang akurat, dan tidak menyebarkan berita palsu.

Bela Negara bukan hanya tentang kesetiaan dan kecintaan terhadap negara, tetapi juga tentang partisipasi aktif dalam kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat dan melindungi negara. Hal ini termasuk tanggung jawab individu untuk tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi atau tidak benar, guna mencegah kepanikan dan ketidakstabilan di masyarakat. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan warga negara, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi. Dalam menghadapi pandemi COVID-19, Bela Negara melibatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan mematuhi kewajiban Bela Negara, seperti tetap di rumah, mengikuti pedoman resmi, dan menyebarkan informasi yang akurat, kita dapat bersama-sama mengatasi tantangan ini dan melindungi eksistensi negara dalam pandangan dunia. Pemahaman tentang kewarganegaraan juga penting agar Bela Negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by filda Bunga Esandra Jean Masayu -
NAMA : FILDA BUNGA ESANDRA JEAN MASAYU
NPM : 2215012013
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

hasil analisis yang telah dilakukan yaitu sebagai berikut:
pada dasarnya bela negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Sekalipun pada masa yang sulit seperti pandemi covid-19 ini. Ditengah keterbatasan kegiatan yang terjadi, masyarakat masih dituntut untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan, dan perekonomian keluarga. Serta banyak juga yang kehilangan pekerjaanya, hal tersebut membuat perusaan bangkrut akibat kehilangan pekerja, dalam kondisi seperti ini kondisi emosional antara warga negara dengan aparat serta pemerintah tidak stabil.
Banyak pihak yang menanyakan perihal bagaimanakan bela negara pada masa sulit begini.

Pertanyaan tersebut dapat terjawab sebagaimana dalam pernyataan winarno (2014) dimana wujud dari bela negara yaitu kesiapan serta kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, serta persatuan dan kesatuan indonesia. Bela negara bukan hanya dapat dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi bisa dari kesadaran diri untuk saling menjaga. Dengan contoh upaya yang bisa kita lakukan adalah :
1. sebagai warga negara kita harus mematuhi himbauan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah pada masa covid 19ini,
2. berhati hati dalam menerima informasi seperti berita hoaks, dan tidak ikut serta menyebarkan berita bohong
3. menjaga kebersihan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Najya Zahrina Adilah -
NAMA: NAJYA ZAHRINA ADILAH
NPM: 2215012037
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara merupakan hal yang sangat penting bagi warga negara dan negaranya karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga negara kepada negaranya tersebut.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Dasar hukum bela negara tertuang dalam UUD 1945 tentang upayaa bela negara yaitu pada pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1 serta terdapat pada UU RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 yang diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi.

Semakin tinggi kesadaran suatu warga negara tentang bela negara maka akan semakin kokoh juga negara tersebut sehingga konflik di suatu negara akan rendah dan negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya.

Bela negara bukan hanya kita angkat senjata, melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan mudah mulai dari lingkungan terdekat. Contoh yang kita bisa lakukan saat pandemi yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Zixy aditya Ananta shintana -
NAMA : ZIXY ADITYA ANANTA SHINTANA
NPM : 2215012017
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

BELA NEGARA DAN PELAKSANAANNYA SAAT PANDEMI

→BELA NEGARA
Seluruh masyarakat berhak dan wajib ikut serta dalam melakukan bela negara. Dengan melakukan bela negara maka sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam bela negara dan terjalin hubungan baik antar warga negara.
→DASAR HUKUM BELA NEGARA
• tertuang dalam undang-undang dasar 1945.
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 : tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

• undang-undang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara.
1. Pasal 9 ayat 1 : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
2. Pasal 2 ayat 1 menyatakan:
a. Pendidikan kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai tentara Nasional Indonesia
d. Pengabdian secara profesi.

Bela negara dapat dilihat dari potensi atau keinginan seseorang untuk melakukan suatu hal yang berkaitan dengan kepentingan negara. Di negara kokoh sekalipun jika kesadaran bela negaranya rendah maka negara itu tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh.

→PELAKSANAAN SAAT PANDEMI
• Prioritas
Prioritas utamanya adalah orang yang sudah terkena virus covid 19, banyak sekali orang tanpa gejala (OTG) yang sulit diantisipasi. Salah satu imbauan pemerintah adalah untuk tidak mudik ke kampung karena takut terjadi penyebaran di kampung tersebut. Lalu apa yang bisa dilakukan untuk bela negara? Kita bisa isolasi mandiri dan menaati semua yang pemerintah anjurkan demi keselamatan diri kita sendiri.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Allyssa Fatimah Azzahra -
NAMA: Allyssa Fatimah Azzahra
NPM: 2215012025
KELAS: A
PRODI: S1 Arsitektur

Pendidikan Kewarganegaraan dan Bela Negara sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia terutama bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa Indonesia. Kita hendaknya memperhatikan kasus sosial yang ada di indonesia agar tidak memburuk, contohnya pada saat kasus Covid- 19 cara kita mengatasinya adalah dehgan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.

Dasar Hukum Bela Negara terdapat pada Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Pelaksanaan Bela negara dimasa pandemi salah satunya adalah membuat skala prioritas untuk orang yang sudah terlanjur terpapar covid-19 dan harus segera mendapat penanganan Intensif agar segera sembuh dan tidak menyebar sehingga orang lebih banyak akan terselamatkan.
Pemerintah menghimbau bagi warga negara Indonesia untuk tidak melakukan mudik ke Kampung Halaman, kita tidak pernah tau apakah saat kita dijalan kita terpapar virus atau tidak dan di khawatirkan akan membawa virus tersebut ke kampung halaman.

Kita harus solidaritas sebagai bentuk perlawanan terhadap Covid-19 karena dengan bersama sama kita pasti bisa melewatinya, taati peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah, isolasi diri sendiri dirumah, dan semangati sanak saudara keluarga yang sedang terpapar covid-19
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Devina Andari Chairunissa -
NAMA : DEVINA ANDARI CHAIRUNISSA
NPM : 2215012051
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Bela Negara merupakan suatu wujud kecintaan dan nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap warga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Bela negara adalah konsep yang menggambarkan tanggung jawab setiap warga negara untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan negara mereka. Konsep ini mencakup kewajiban individu dan kolektif dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap keamanan, integritas, dan eksistensi negara.

Dalam jurnal ini, penulis menjelaskan bahwa dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain menjadi bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat memutus rantai penyebaran virus dengan lebih efektif.

Semangat bela negara juga berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap produk lokal, usaha kecil dan menengah, serta partisipasi dalam program pemulihan ekonomi merupakan bentuk nyata dari semangat bela negara. Kepatuhan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut, kita menunjukkan tanggung jawab kita terhadap negara dan membantu mengendalikan penyebaran virus. Melalui semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, kita menunjukkan keberanian, ketahanan, dan semangat juang yang tak kenal lelah dalam menghadapi krisis ini. Semangat ini mengirimkan pesan kuat bahwa kita bersatu dan tidak akan menyerah dalam menghadapi tantangan apapun yang datang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Laniza Sasikirana -
Nama: Laniza Sasikirana
NPM: 2215012023
Kelas: A
Prodi: S1 Arsitektur


Membela tanah air adalah kewajiban semua warga negara. Seperti yang terjadi saat wabah, semua warga negara selalu berkewajiban untuk membela tanah air, karena pertahanan negara terletak pada undang-undang negara dan pejabatnya untuk menunjukkan kesetiaan dan cinta tanah air.

Banyak orang dalam situasi ini menjadi heboh, bingung dan takut serta berdebat dengan pejabat karena takut terpapar Covid-19.

Setiap warga negara harus memiliki kemampuan masing-masing, sesuai dengan profesinya, yang harus memajukan pembangunan bangsa dan negara. Misalnya dokter yang membantu pasien Covid-19 di masa pandemi seperti ini, atau orang-orang berpengaruh yang menggalang dana untuk tenaga medis yang tidak memiliki alat pelindung diri dan orang-orang yang berjuang untuk menghidupi keluarganya. Kita bisa mengasingkan diri dari lingkungan kita, dan di area kompleks di sekitar kita. Dengan ini, secara mandiri kita telah bela negara dan membantu mereka yang rentan terkena virus Covid-19, karena lansia lebih rentan terhadap virus Covid-19.

Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dary Hakiim -
NAMA: Muhammad Dary Hakiim
NPM: 2215012039
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Setiap warga negara memiliki kemampuan unik sesuai dengan profesinya masing-masing, yang diharapkan dapat berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara mereka. Kesadaran bela negara menjadi perbincangan banyak pihak, terutama dalam situasi pandemi saat ini.

Bela negara sebenarnya adalah bentuk cinta dan nasionalisme terhadap negara yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Tanpa kesadaran bela negara yang tinggi, negara tersebut rentan dan mudah runtuh, terutama di era global saat ini. Semakin tinggi kesadaran bela negara seorang warga negara, semakin kuat pula negara tersebut, dan konflik di negara tersebut cenderung rendah karena kesadaran warganya terhadap bela negara sangat tinggi. Hal ini memungkinkan negara untuk maju dan berhasil dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu, kita harus selalu menyadari pentingnya bela negara agar negara kita dapat maju dan tidak mudah diprovokasi oleh negara lain, serta konflik di negara kita dapat ditekan dan masalah yang dapat menyebabkan keruntuhan negara karena kurangnya kesadaran bela negara pada generasi muda dapat diminimalkan.

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara sangat penting bagi setiap warga negara, karena hal ini mencerminkan rasa cinta dan kesetiaan warga negara terhadap negaranya. Banyak kasus sosial di sekitar kita yang sering diabaikan, yang berhubungan dengan bela negara, padahal jika dibiarkan berlarut-larut dapat memiliki dampak buruk bagi masa depan. Oleh karena itu, hal ini harus ditangani dengan baik dan serius agar tidak memiliki dampak negatif di masa depan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by HIKMAL FERDIAN -
NAMA: HIKMAL FERDIAN
NPM: 2215012053
KELAS: A
PRODI: S1-ARSITEKTUR

Bela negara adalah konsep yang merujuk pada sikap dan tindakan setiap warga negara untuk melindungi, mempertahankan, dan mengabdi pada tanah air. Konsep pertahanan negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara dan kaitannya dengan keamanan, pengembangan dan perlindungan nilai-nilai kebangsaan. Secara umum, perlindungan negara dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi aktif dan pemahaman atas keikutsertaan seluruh warga negara dalam perlindungan keutuhan, kemandirian, dan kelangsungan negara. Ini berarti melayani negara, mematuhi hukum dan peraturan, dan berkontribusi pada pembangunan nasional. Bela negara meliputi jiwa patriotisme, cinta tanah air dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Pertahanan negara juga mencakup upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional, dan pembangunan ekonomi dan sosial. Moral bela negara memainkan peran yang sangat penting dalam perang melawan pandemi COVID-19. Semangat ini merupakan ungkapan cinta dan kesetiaan kepada tanah air dan tanah air, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari pandemi. Berperan aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain adalah bagian dari semangat advokasi bangsa di masa pandemi. Dengan mengikuti pedoman kesehatan, menjaga kebersihan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari keramaian, kita dapat lebih efektif memutus mata rantai penularan virus. Semangat bela negara juga mempengaruhi stabilitas perekonomian nasional. Dukungan terhadap produk lokal, usaha kecil dan menengah, keikutsertaan dalam program pemulihan ekonomi merupakan wujud nyata dari semangat bela negara. Selain itu, mengikuti pedoman dan peraturan yang ditetapkan pemerintah merupakan bagian dari menjaga negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mengikuti praktik ini, kami menunjukkan tanggung jawab kami terhadap negara kami dan membantu membatasi penyebaran virus. Kami membela negara kami di tengah pandemi COVID-19 dan menunjukkan keberanian, tekad, dan semangat juang yang tak kenal lelah untuk menghadapi krisis ini. Semangat ini mengirimkan pesan yang kuat bahwa kita bersatu dan tidak akan menyerah menghadapi tantangan ke depan. Kesimpulannya, untuk memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi aktif dalam memerangi penyakit ini, menjaga stabilitas ekonomi, melaksanakan kebijakan negara dan cinta dan kesetiaan kepada Tanah Air, semangat bela negara menjadi penting dalam kondisi pandemi COVID-19.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Fatima Azzahra Gumay -
Nama : Fatima Azzahra Gumay
NPM : 2215012035
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur

Bela negara adalah suatu konsep yang dibuat oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok, atau seluruh komponen dalam negara. Bela negara terjadi karena adanya rasa kasih sayang dan kebangsaan terhadap negara. Semakin tinggi kesadaran seseorang sebagai warga negara, semakin kuat negara tersebut, begitu juga sebaliknya. Dalam konteks ini, kita membahas tentang bela negara di tengah pandemi covid. Masa pandemi covid merupakan periode yang kritis bagi setiap negara. Pembatasan pergerakan, penurunan ekonomi yang mengakibatkan pengangguran massal, kegagalan bisnis, dan sebagainya. Pada saat kritis seperti ini, sangat penting bagi setiap warga negara untuk menunjukkan semangat bela negara. Salah satu caranya adalah dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi, seperti tinggal di rumah dan mengikuti protokol kesehatan.

Kenyataannya, masyarakat diharuskan tetap bekerja di luar rumah dan bergerak, yang menyebabkan penyebaran virus semakin luas. Namun, di sisi lain, kita dapat melihat bahwa setiap orang memiliki kegigihan dalam profesinya masing-masing. Misalnya, tenaga kesehatan yang menangani pasien dan influencer yang membantu mengumpulkan dana melalui media sosial. Selain itu, yang dapat kita lakukan adalah melakukan isolasi mandiri. Berdasarkan pengalaman selama masa pandemi covid sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa dengan mengedepankan kepentingan bersama, kita akan lebih cepat pulih dan bangkit.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Arbiyanto . -
Nama:arbiyanto
Npm:2215012033
Kelas:a
Prodi:S1 arsitektur

Jawaban

Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. 

Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Kepatuhan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut, kita menunjukkan tanggung jawab kita terhadap negara dan membantu mengendalikan penyebaran virus. Melalui semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, kita menunjukkan keberanian, ketahanan, dan semangat juang yang tak kenal lelah dalam menghadapi krisis ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Arthalia Brilian Humairah -
NAMA : ARTHALIA BRILIAN HUMAIRAH
NPM : 2215012001
KELAS : A
PRODI : ARSITEKTUR
SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Perlawanan terhadap pandemi COVID-19 oleh masyarakat bisa diartikan sebagai tindakan yang menumbuhkan empati dan simpati. Di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, seharusnya setiap warga negara memiliki hak dan kewajibannya. Salah satunya adalah bela negara. Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, bukan hanya para petinggi pertahanan negara saja, akan tetapi setiap warga negara juga memiliki hak dan kewajiabn untuk membela negara.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara
warga Negara.
Bela Negara adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa
kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara
tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh, bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.
Dasar Hukum Bela Negara tertuang pada Pasal Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945.
Contoh bela negara yang kita bisa lakukan saat pandemi COVID-19
yaitu dengan cara :
1. Mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar
kita tidak terkena penyakit virus covid-19
2. Tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik untuk melindungi para tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara
3. Melakukan isolasi mandiri
4. Tetap di rumah saja, diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita
5. Selalu menjaga lingkungannya selalu kondusif
6. Selalu mendoakan mereka yang sedang terkena musibah serta para pejuang medis dan para pahlawan garda terdepan yang gugur saat melakukan tugasnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Abiyyu Bahy Gazy -
NAMA : ABIYYU BAHY GAZY
NPM : 2215012069
KELAS A
PRODI : S-1 ARSITEKTUR

Bela negara adalah sebuah konsep yang digariskan oleh peraturan dan pemimpin suatu negara mengenai patriotisme individu, kelompok, atau seluruh komponen dalam negara. Bela negara harus didasarkan pada kesediaan warga yang ditiupkan oleh cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membela negara, maka semakin kokoh pula negara tersebut. Oleh karena itu, terdapat aturan atau dasar-dasar yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai membela negara.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air, serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi. Partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat memutus rantai penyebaran virus dengan lebih efektif.

Bela negara sebenarnya merupakan bentuk dari cinta dan nasionalisme kita terhadap negara yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Tanpa kesadaran yang tinggi terhadap bela negara, negara tersebut dapat dianggap tidak kokoh dan rentan runtuh, terutama dalam menghadapi era global seperti saat ini. Semakin tinggi kesadaran warga negara terhadap bela negara, maka negara tersebut akan semakin kokoh. Konflik dalam negara tersebut akan rendah karena kesadaran warga negara terhadap bela negara sangat tinggi, sehingga negara tersebut dapat maju dan sukses dalam pembangunan negara. Oleh karena itu, kita harus selalu sadar akan pentingnya bela negara agar negara kita dapat maju dan tidak mudah diprovokasi oleh negara lain, serta konflik dalam negara kita dapat ditekan. Selain itu, permasalahan yang berhubungan dengan runtuhnya suatu negara karena kurangnya kesadaran generasi muda terhadap bela negara juga dapat dihindari. Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara sangatlah penting bagi warga negara, karena hal tersebut mencerminkan cinta dan kesetiaan warga negara terhadap negaranya. Banyak kasus sosial di sekitar kita yang seringkali diabaikan yang berhubungan dengan bela negara, padahal jika hal tersebut dibiarkan akan berdampak buruk bagi masa depan. Oleh karena itu, hal tersebut harus ditangani dengan serius agar tidak memiliki dampak buruk di masa mendatang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rahanditto Achmad Zulfi -
NAMA : RAHANDITTO ACHMAD ZULFI
NPM : 2215012061
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Analisis artikel ini berfokus pada topik “Semangat menjaga negara di tengah pandemi COVID-19”. Penulis Syahrul Kemal dari Departemen Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Djuanda membahas tentang pentingnya menjaga ruh negara sebagai kewajiban seluruh warga negara dalam konteks pandemi COVID-19. Majalah ini menggambarkan bahwa bela negara adalah tentang kesetiaan dan cinta tanah air serta perjuangan mempertahankan eksistensi negara di mata dunia.
Penulis menjelaskan bahwa melindungi negara adalah seperangkat hak dan kewajiban warga negara yang seimbang secara hukum. Bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, warga negara harus menjaga negara dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi. Penulis juga menekankan pentingnya kesadaran bela negara dalam menciptakan hubungan baik antar warga negara dan menangani masalah sosial terkait pertahanan negara. Dalam konteks pandemi COVID-19, penulis menyebutkan banyak orang yang menderita secara finansial dan emosional. Namun, mereka tetap diharapkan untuk memenuhi kewajiban menjaga negara dengan mengikuti perintah pemerintah, menjaga kebersihan dan melindungi diri dari penyebaran virus. Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya gotong royong dan kolaborasi untuk mengatasi pandemi.
Artikel ini menjelaskan tentang konsep bela negara dan penerapannya pada masa pandemi COVID-19. Penulis mengacu pada landasan hukum pertahanan negara yang tertuang dalam UUD 1945 dan UU RI No. 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara. Penulis juga menyampaikan bahwa kesadaran menjaga negara adalah kerelaan mengabdi dan berkorban untuk negara. Dalam implementasinya, penulis mencatat bahwa pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk membentuk gugus tugas untuk mempercepat penggunaan COVID-19 dan menekankan perlakuan khusus terhadap kasus yang terpapar virus. Penulis juga menekankan bahwa selama pandemi penting untuk menghindari mudik untuk mencegah penyebaran virus ke daerah asal.
Secara keseluruhan, artikel ini memberikan pemahaman tentang pentingnya semangat menjaga negara dari pandemi COVID-19. Penulis menekankan bahwa kesadaran melindungi negara dan tindakan spesifik warga negara penting untuk membangun keutuhan negara dan mengatasi tantangan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Paidel Bona Tua Nababan -
NAMA: PAIDEL BONA TUA NABABAN
NPM: 2255012013
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memiliki peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air, serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi. Di tengah pandemi COVID-19, semangat bela negara ini dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial serta ekonomi yang timbul akibat pandemi tersebut. Salah satu bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi ini adalah partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat lebih efektif dalam memutus rantai penyebaran virus.

Keterlibatan dan kerja sama sektor swasta: Semangat bela negara juga tercermin dalam partisipasi sektor swasta. Dalam analisis ini, dapat diidentifikasi berbagai inisiatif yang diambil oleh perusahaan swasta untuk mendukung upaya penanggulangan pandemi, seperti sumbangan dana, produksi alat kesehatan, atau pelayanan kemanusiaan. Hal ini menunjukkan adanya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan negara.

Solidaritas sosial dan kebersamaan masyarakat: Pandemi COVID-19 telah memunculkan gelombang solidaritas dan kebersamaan di antara masyarakat. Dalam analisis ini, dapat dijelaskan bagaimana semangat bela negara memotivasi kolaborasi, pertukaran informasi, dan dukungan antarwarga dalam menghadapi krisis ini. Dalam konteks ini, dapat pula diungkapkan bagaimana masyarakat saling membantu dan berbagi sumber daya untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi.

Peran media dan teknologi: Media dan teknologi memainkan peran penting dalam menyebarkan semangat bela negara di tengah pandemi. Dalam analisis ini, dapat dilakukan kajian tentang bagaimana media sosial, platform digital, dan alat komunikasi lainnya digunakan untuk memperkuat semangat bela negara, menyebarkan informasi yang akurat, serta menginspirasi dan menggerakkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban bela negara.

Pengaruh jangka panjang: Analisis ini dapat mencoba meramalkan dampak jangka panjang dari semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Misalnya, dapat dikaji bagaimana semangat bela negara dapat membentuk kebijakan publik yang berkelanjutan, meningkatkan ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman masa depan, atau memperkuat hubungan sosial yang solid setelah pandemi berakhir.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Alifa Iftinah -
NAMA: ALIFA IFTINAH
NPM: 2215012041
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Bela negara tercipta akibat adanya rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara. Semakin tinggi kesadaran suatu warga negara maka semakin kokoh negara tersebut, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks pembahasan ini, yaitu bela negara di tengah pandemi covid. Masa covid merupakan masa kritis bagi setiap negara. Terbatasnya pergerakkan, berhentinya pergerakkan ekonomi yang mengakibatkan banyak orang yang di-PHK, usaha-usaha gulung tikar dan sebagainya. Disaat kritis ini merupakan waktu yang penting bagi setiap warga dalam menunjukkan semangat bela negaranya. Salah satunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi seperti berdiam diri dirumah dan mematuhi protokol kesehatan.

Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Salah satu banyaknya penularan viru civid-19 ini ialah banyaknya orang tanpa gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi covid-19, akan tetapi. OTG ini bagaikan penyebar maut dan pembunuh yang sangatlah potensial dalam mengancam irang oerang yang terkena kontak dengannya, terutama kelompok kelompok yang retan terkena penyakit ( orang yang sudah lanjut usia dengan penyakit bawaan) Salah satu imbawan pemerintah ialah untuk tidak melakukan mudik ke kampong halaman para pekerja yamh bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus covid-19 ke kampun halamanya mana adaa yang mau orang menyebarkan penyakit kepada keluarga. saudara, kerabat dll oleh karena itu pemerintah menghimbau untuk tidak melakukan mudik karena ditakukan pembawa penyakit orang tanpa gejala/carrier.
bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Elfina Sarafia Adi -
NAMA: Elfina Sarafia Adi
NPM: 2215012049
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Bela negara adalah konsep yang dibuat oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok, atau seluruh komponen dalam negara. Bela negara harus berdasarkan kesediaan warganya yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD. Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membela negara, maka akan semakin kokoh juga negara tersebut. Oleh karena itu, dalam membela negara terdapat aturan atau dasarnya yang tertuang dalam UUD 1945. Dalam undang-udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 2, sebutkan bahwa penyelenggaraan bela negara melalui
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib
4. Pengabdian sesuai profesi

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Kepatuhan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut, kita menunjukkan tanggung jawab kita terhadap negara dan membantu mengendalikan penyebaran virus. Melalui semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, kita menunjukkan keberanian, ketahanan, dan semangat juang yang tak kenal lelah dalam menghadapi krisis ini. Semangat ini mengirimkan pesan kuat bahwa kita bersatu dan tidak akan menyerah dalam menghadapi tantangan apapun yang datang.