Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN POST TEST
NAMA : ADINE GLORIA KALALO
NPM : 2255012012
KELAS : B
Demokrasi merupakan ungkapan sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Pilkada di Indonesia merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai demokrasi tersebut.
Dalam pemilihan kepala daerah, rakyat berhak memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingannya dan melaksanakan tugas pemerintahan daerah. Proses pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara secara rahasia dan transparan, sehingga setiap suara memiliki nilai yang sama.
Selain itu, pilkada juga memuat prinsip-prinsip demokrasi lainnya, seperti kebebasan berserikat, berekspresi, dan berkampanye publik. Calon pimpinan daerah juga harus memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan mengikuti pemilu.
Dalam demokrasi, pemimpin yang terpilih harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Mereka harus memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan.
Demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dan menjunjung tinggi peran permusyawaratan dan perwakilan dalam pengambilan keputusan. Pemimpin daerah perlu berdiskusi dengan pemangku kepentingan yang berbeda untuk membuat keputusan terbaik untuk daerah mereka. Singkatnya, pilkada di Indonesia merupakan implementasi dari nilai-nilai demokrasi, yang merupakan ekspresi dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Melalui pilkada, rakyat dapat memilih pemimpin yang mewakili kepentingannya, dan pemimpin yang terpilih harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
NPM : 2255012012
KELAS : B
Demokrasi merupakan ungkapan sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Pilkada di Indonesia merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai demokrasi tersebut.
Dalam pemilihan kepala daerah, rakyat berhak memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingannya dan melaksanakan tugas pemerintahan daerah. Proses pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara secara rahasia dan transparan, sehingga setiap suara memiliki nilai yang sama.
Selain itu, pilkada juga memuat prinsip-prinsip demokrasi lainnya, seperti kebebasan berserikat, berekspresi, dan berkampanye publik. Calon pimpinan daerah juga harus memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan mengikuti pemilu.
Dalam demokrasi, pemimpin yang terpilih harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Mereka harus memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan.
Demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dan menjunjung tinggi peran permusyawaratan dan perwakilan dalam pengambilan keputusan. Pemimpin daerah perlu berdiskusi dengan pemangku kepentingan yang berbeda untuk membuat keputusan terbaik untuk daerah mereka. Singkatnya, pilkada di Indonesia merupakan implementasi dari nilai-nilai demokrasi, yang merupakan ekspresi dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Melalui pilkada, rakyat dapat memilih pemimpin yang mewakili kepentingannya, dan pemimpin yang terpilih harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
NAMA : MULYA ANGGRAINY IBRAHIM
NPM : 2255012006
KELAS : B
Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi.
NPM : 2255012006
KELAS : B
Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi.
Chika Islamy Hermayanti
2215012018
Kelas B
Pancasila adalah dasar negara, yaitu konsep konsensus yang dirancang untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara. Ideologi adalah kumpulan nilai dan norma yang hidup dalam kesadaran masyarakat, yang tujuan utamanya adalah menciptakan bonum publicum.
Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan. Pengamanan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi pada Pancasila sila keempat.
Menurut terminologi, pemilu adalah “proses pemilihan individu untuk posisi politik tertentu. Pemilu adalah salah satu upaya untuk mempengaruhi orang secara persuasif (tidak memaksa) melalui retorika, hubungan masyarakat, komunikasi massa, lobi dan kegiatan lainnya.
Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan hakikat sila keempat pancasila. Ketika tahun politik dimulai, berbagai kejahatan seolah menjatuhkan pihak lawan baik secara fisik maupun mental, serta memicu disintegrasi bangsa. Di sisi lain, pengaturan pemilihan gubernur provinsi yang ada dalam undang-undang tersebut tidak jelas dan menimbulkan beberapa interpretasi. Oleh karena itu, perlu adanya kepastian pelaksanaan peraturan pemilu yang bersifat universal, yang akan menimbulkan kekacauan dan keruntuhan bangsa.
2215012018
Kelas B
Pancasila adalah dasar negara, yaitu konsep konsensus yang dirancang untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara. Ideologi adalah kumpulan nilai dan norma yang hidup dalam kesadaran masyarakat, yang tujuan utamanya adalah menciptakan bonum publicum.
Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan. Pengamanan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi pada Pancasila sila keempat.
Menurut terminologi, pemilu adalah “proses pemilihan individu untuk posisi politik tertentu. Pemilu adalah salah satu upaya untuk mempengaruhi orang secara persuasif (tidak memaksa) melalui retorika, hubungan masyarakat, komunikasi massa, lobi dan kegiatan lainnya.
Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan hakikat sila keempat pancasila. Ketika tahun politik dimulai, berbagai kejahatan seolah menjatuhkan pihak lawan baik secara fisik maupun mental, serta memicu disintegrasi bangsa. Di sisi lain, pengaturan pemilihan gubernur provinsi yang ada dalam undang-undang tersebut tidak jelas dan menimbulkan beberapa interpretasi. Oleh karena itu, perlu adanya kepastian pelaksanaan peraturan pemilu yang bersifat universal, yang akan menimbulkan kekacauan dan keruntuhan bangsa.
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Menurut terminologi pemilu adalah “proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. 7). Kegiatan pemilihan umum ini telah tertuang didalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, menurut Yusdiyanto, (2016):
“Didalam sila keempat ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan Sosial. Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
“Didalam sila keempat ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan Sosial. Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
Nama : Novita Setyaningsih
Npm : 2215012070
Kelas : B
Pancasila sila ke 4 sebagai dasar Pemilu Daerah di Indonesia
Landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu
terdapat pada sila keempat dalam Pancasila
tersebut adalah nilai kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh
karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat
Pancasila merupakan bentuk dari
Demokrasi. Dilaksanakan secara
demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dengan mengutamakan musyawarah dan
mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama. Musyawarah untuk mencapai
mufakat diliputi oleh semangat kekluargaan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah. Keputusan yang diambil harus
dapat dipertanggung jawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Masalah terjadi didalam pemilihan
umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye. Adalah salah satu hal atau dimana calon
dalam pemilihan umum daerah dapat
mengutarakan pandangan visi dan misi
kedepan ketika menjadi kepala daerah.
Kampanye merupakan jembatan masyarakat
untuk membuat kontrak politik dengan
calon kepala daerah sebelum menjadi kepala
daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan
rasa tanggung jawab menimbulkan problem
dimasa mendatang dan yang paling
berbahaya yaitu merusak demokrasi. Pilkada yang tidak sesuai dengan
pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan
oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat
diberikan sanksi pidana yang telah di atur.
Npm : 2215012070
Kelas : B
Pancasila sila ke 4 sebagai dasar Pemilu Daerah di Indonesia
Landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu
terdapat pada sila keempat dalam Pancasila
tersebut adalah nilai kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh
karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat
Pancasila merupakan bentuk dari
Demokrasi. Dilaksanakan secara
demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dengan mengutamakan musyawarah dan
mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama. Musyawarah untuk mencapai
mufakat diliputi oleh semangat kekluargaan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah. Keputusan yang diambil harus
dapat dipertanggung jawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Masalah terjadi didalam pemilihan
umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye. Adalah salah satu hal atau dimana calon
dalam pemilihan umum daerah dapat
mengutarakan pandangan visi dan misi
kedepan ketika menjadi kepala daerah.
Kampanye merupakan jembatan masyarakat
untuk membuat kontrak politik dengan
calon kepala daerah sebelum menjadi kepala
daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan
rasa tanggung jawab menimbulkan problem
dimasa mendatang dan yang paling
berbahaya yaitu merusak demokrasi. Pilkada yang tidak sesuai dengan
pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan
oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat
diberikan sanksi pidana yang telah di atur.
NAMA : EKA PUSPITASARI
NPM : 2215012078
KELAS : B
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia.Setiap negara pasti memiliki sebuah ideologi negara. Dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia,para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.Pancasila menjadi aspek terpenting dalam membangun negara dan bangsa. Yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Negara republik Indonesia merupakan negara hukum,yang dimana masyarakat wajib patuh pada hukum yang ada. Pemilihan umum yang terdapat pada UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 (Budiarjo, 2008). yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Pemilihan umum secara epistimologi yaitu melakukan regenerasi kepemimpinan secara terbuka 1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya.
Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. jika dibandingkan dengan pemilihan umum daerah,yang memiliki banyak kontra atau permasalahan permasalahan. kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Beberapa Bentuk dari demokratisasi yang tidak Sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi Dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya Dapat dilihat dari peran partai politik dalam Pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala Daerah saat ini. Banyak partai Politik yang tidak mencermikan dari nilai Demokrasi sila keempat Pancasila tersebut. Analisis atau keputusan mengenai pembubaran Partai Terus mengabaikan faktor penting. Memutuskan apakah untuk membubarkan partai politik Semata-mata atas dasar tujuan dan Kegiatannya, tanpa mengacu pada struktur Internal, tidak koheren. Pengadilan domestik Dan internasional harus memberikan Perhatian karena perilaku demokrasi internal Partai politik. Perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan Peraturan pemilihan umum yang sekiranya Menimbulkan kekacauan dan disintegrasi Bangsa. Pancasila sila keempat merupakan Perwujudan demokrasi di Indonesia, Demokrasi yang dinginkan adalah ikut Sertaan rakyat didalam menjalankan roda Pemerintahan.
NPM : 2215012078
KELAS : B
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia.Setiap negara pasti memiliki sebuah ideologi negara. Dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia,para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.Pancasila menjadi aspek terpenting dalam membangun negara dan bangsa. Yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Negara republik Indonesia merupakan negara hukum,yang dimana masyarakat wajib patuh pada hukum yang ada. Pemilihan umum yang terdapat pada UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 (Budiarjo, 2008). yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Pemilihan umum secara epistimologi yaitu melakukan regenerasi kepemimpinan secara terbuka 1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya.
Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. jika dibandingkan dengan pemilihan umum daerah,yang memiliki banyak kontra atau permasalahan permasalahan. kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Beberapa Bentuk dari demokratisasi yang tidak Sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi Dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya Dapat dilihat dari peran partai politik dalam Pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala Daerah saat ini. Banyak partai Politik yang tidak mencermikan dari nilai Demokrasi sila keempat Pancasila tersebut. Analisis atau keputusan mengenai pembubaran Partai Terus mengabaikan faktor penting. Memutuskan apakah untuk membubarkan partai politik Semata-mata atas dasar tujuan dan Kegiatannya, tanpa mengacu pada struktur Internal, tidak koheren. Pengadilan domestik Dan internasional harus memberikan Perhatian karena perilaku demokrasi internal Partai politik. Perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan Peraturan pemilihan umum yang sekiranya Menimbulkan kekacauan dan disintegrasi Bangsa. Pancasila sila keempat merupakan Perwujudan demokrasi di Indonesia, Demokrasi yang dinginkan adalah ikut Sertaan rakyat didalam menjalankan roda Pemerintahan.
NAMA : AMEYLIA KUSUMA ARMADA
NPM : 225012014
KELAS : B
Demokrasi merupakan perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum. Penyelenggaraan pemilihan menggunakan sistem demokrasi. Pemilihan umum wajib dilakukan di Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dalam kalimat tersebut mengandung kata permusyawaratan perwakilan yang berarti pemimpin adalah pimpinan yang dipilih oleh perwakilan dari masyarakat untuk memajukan kesejahteraan negaranya, dan mengutamakan keadilan dalam pemilihan untuk mendapatkan pimpinan hasil pilihan masyarakat itu sendiri.
Contoh pemilihan umum dalam negara adalah pemilihan kepala daerah dan presiden Indonesia. Pemilihan tersebut dilakukan dengan pemungutan suara yang dilakukan serentak oleh seluruh daerah di Indonesia. Proses pemungutan suara dilakukan secara rahasia dan transparan, agar suara yang di hasilkan asli tanpa adanya kecurangan.
Pemimpin harus mengutamakan kepentingan rakyat di bandingkan dengan kepentingan pribadi atau golongan dan harus paham tentang hukum yang berlaku di negara. Pemimpin harus menerima segala kritik dan saran yang di berikan oleh rakyat untuk negara tanpa adanya sifat acuh, selalu menyuplai segala kebutuhan rakyat yang menjadi hak rakyat tanpa adanya penyelundupan ataupun pengurangan.
Pemilihan umum ini adalah langkah Indonesia menjadi negara yang adil dan beradab yang menjadikan pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tannggungjawab yang besar, memiliki jiwa keadilan yang tinggi, tidak berpatokan pada satu wilayah, bisa menjamah seluruh wilayah untuk tetap di satukan dalam satu kenegaraan, serta dapat memajukan negara untuk mengurangi segala kekurangan yang ada dalam negara.
NPM : 225012014
KELAS : B
Demokrasi merupakan perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum. Penyelenggaraan pemilihan menggunakan sistem demokrasi. Pemilihan umum wajib dilakukan di Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dalam kalimat tersebut mengandung kata permusyawaratan perwakilan yang berarti pemimpin adalah pimpinan yang dipilih oleh perwakilan dari masyarakat untuk memajukan kesejahteraan negaranya, dan mengutamakan keadilan dalam pemilihan untuk mendapatkan pimpinan hasil pilihan masyarakat itu sendiri.
Contoh pemilihan umum dalam negara adalah pemilihan kepala daerah dan presiden Indonesia. Pemilihan tersebut dilakukan dengan pemungutan suara yang dilakukan serentak oleh seluruh daerah di Indonesia. Proses pemungutan suara dilakukan secara rahasia dan transparan, agar suara yang di hasilkan asli tanpa adanya kecurangan.
Pemimpin harus mengutamakan kepentingan rakyat di bandingkan dengan kepentingan pribadi atau golongan dan harus paham tentang hukum yang berlaku di negara. Pemimpin harus menerima segala kritik dan saran yang di berikan oleh rakyat untuk negara tanpa adanya sifat acuh, selalu menyuplai segala kebutuhan rakyat yang menjadi hak rakyat tanpa adanya penyelundupan ataupun pengurangan.
Pemilihan umum ini adalah langkah Indonesia menjadi negara yang adil dan beradab yang menjadikan pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tannggungjawab yang besar, memiliki jiwa keadilan yang tinggi, tidak berpatokan pada satu wilayah, bisa menjamah seluruh wilayah untuk tetap di satukan dalam satu kenegaraan, serta dapat memajukan negara untuk mengurangi segala kekurangan yang ada dalam negara.
Nama : Muhammad Hafizh Abdul Chalid
NPM : 2215012032
Kelas : S1 Arsitektur B
Demokrasi mewujudkan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia adalah negara hukum. Penyelenggaraan pemilu menurut sistem demokrasi. Pemilihan umum adalah wajib di Indonesia sebagai negara yang taat hukum. Sila keempat pancasila yang berbunyi “kerakyatan dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dalam kalimat yang bersumber dari permusyawaratan perwakilan berarti bahwa pemimpin adalah pemimpin yang dipilih oleh wakil rakyat untuk memajukan kepentingan negaranya dan mengutamakan keadilan dalam pemilu. memiliki pemimpin yang dipilih oleh masyarakat itu sendiri. Pemilihan umum diselenggarakan dengan hak pilih universal secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun. dibandingkan dengan pilkada yang memiliki banyak kekurangan atau permasalahan. Perbuatan curang yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada dan kelompok pendukung, serta masyarakat dapat dipidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2016 terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang muncul dalam pilkada di Indonesia. Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses yang berlangsung dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi dalam pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila. Analisis atau keputusan tentang pembubaran Partai terus mengabaikan faktor-faktor penting. Keputusan membubarkan partai politik hanya berdasarkan tujuan dan kegiatan partai tanpa mempertimbangkan struktur internal adalah tidak konsisten. Pengadilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik. Kepastian penerapan aturan pemilu perlu dipastikan jika menimbulkan kekacauan dan disintegrasi negara. Sila keempat Pancasila mewujudkan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mencita-citakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan.
Contoh pemilihan umum di negara ini adalah pemilihan kepala daerah dan presiden Indonesia. Pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara yang dilakukan secara serentak oleh seluruh wilayah Indonesia. Proses pemungutan suara bersifat rahasia dan transparan, sehingga suara yang dihasilkan adalah asli dan bebas dari penipuan apapun.
Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan serta harus memahami hukum yang berlaku di negaranya. Penguasa harus menerima segala kritik dan saran rakyat demi negara tanpa pandang bulu, selalu memenuhi segala kebutuhan rakyat, yang merupakan hak rakyat tanpa diselundupkan atau dikurangi.
Pemilihan umum ini merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara yang adil dan beradab, dimana pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tanggung jawab yang besar, memiliki rasa keadilan yang tinggi, tanpa diskriminasi daerah, semua daerah dapat didekati untuk bersatu dalam satu kesatuan. utuh. negara, serta dapat memajukan negara untuk mengurangi segala kecacatan yang ada di negara tersebut.
NPM : 2215012032
Kelas : S1 Arsitektur B
Demokrasi mewujudkan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia adalah negara hukum. Penyelenggaraan pemilu menurut sistem demokrasi. Pemilihan umum adalah wajib di Indonesia sebagai negara yang taat hukum. Sila keempat pancasila yang berbunyi “kerakyatan dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dalam kalimat yang bersumber dari permusyawaratan perwakilan berarti bahwa pemimpin adalah pemimpin yang dipilih oleh wakil rakyat untuk memajukan kepentingan negaranya dan mengutamakan keadilan dalam pemilu. memiliki pemimpin yang dipilih oleh masyarakat itu sendiri. Pemilihan umum diselenggarakan dengan hak pilih universal secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun. dibandingkan dengan pilkada yang memiliki banyak kekurangan atau permasalahan. Perbuatan curang yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada dan kelompok pendukung, serta masyarakat dapat dipidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2016 terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang muncul dalam pilkada di Indonesia. Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses yang berlangsung dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi dalam pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila. Analisis atau keputusan tentang pembubaran Partai terus mengabaikan faktor-faktor penting. Keputusan membubarkan partai politik hanya berdasarkan tujuan dan kegiatan partai tanpa mempertimbangkan struktur internal adalah tidak konsisten. Pengadilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik. Kepastian penerapan aturan pemilu perlu dipastikan jika menimbulkan kekacauan dan disintegrasi negara. Sila keempat Pancasila mewujudkan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mencita-citakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan.
Contoh pemilihan umum di negara ini adalah pemilihan kepala daerah dan presiden Indonesia. Pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara yang dilakukan secara serentak oleh seluruh wilayah Indonesia. Proses pemungutan suara bersifat rahasia dan transparan, sehingga suara yang dihasilkan adalah asli dan bebas dari penipuan apapun.
Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan serta harus memahami hukum yang berlaku di negaranya. Penguasa harus menerima segala kritik dan saran rakyat demi negara tanpa pandang bulu, selalu memenuhi segala kebutuhan rakyat, yang merupakan hak rakyat tanpa diselundupkan atau dikurangi.
Pemilihan umum ini merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara yang adil dan beradab, dimana pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tanggung jawab yang besar, memiliki rasa keadilan yang tinggi, tanpa diskriminasi daerah, semua daerah dapat didekati untuk bersatu dalam satu kesatuan. utuh. negara, serta dapat memajukan negara untuk mengurangi segala kecacatan yang ada di negara tersebut.
NAMA : NURHALIZA ADHAWIYAH FAKHRUL
NPM : 2215012002
KELAS : B
Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan. Pengamanan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi pada Pancasila sila keempat.
Kita mengenal “Demokrasi Parlementer”, “Demokrasi Terpimpin”, dan “Demokrasi Pancasila”. Ketiganya memiliki persamaan: sistem pemerintahan. Demokrasi adalah alat, bukan tujuan. Yang menjadi tujuan Merujuk kepada Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada. Sementara itu, Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun.
Demokrasi menyimpan banyak harapan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan tata kelola pemerintahan. Perpindahan kekuasaan ditangan rakyat merupakan prinsip dasar dari demokrasi menjadi substansi penting untuk menjalankan kehidupan bernegara. Berbagai perubahan besar terjadi pada pemerintahan yang demokratis dimana sebelumnya sistem otoriter menguasai hampir disemua negara. Rakyat memiliki kekuatan besar untuk mengatur, menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di segala lini. Demokrasi mengubah cara pandang masyarakat mengenai pengelolaan manajemen pemerintahan yang tadinya bersifat perintah menjadi musyawarah.
NPM : 2215012002
KELAS : B
Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan. Pengamanan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi pada Pancasila sila keempat.
Kita mengenal “Demokrasi Parlementer”, “Demokrasi Terpimpin”, dan “Demokrasi Pancasila”. Ketiganya memiliki persamaan: sistem pemerintahan. Demokrasi adalah alat, bukan tujuan. Yang menjadi tujuan Merujuk kepada Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada. Sementara itu, Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun.
Demokrasi menyimpan banyak harapan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan tata kelola pemerintahan. Perpindahan kekuasaan ditangan rakyat merupakan prinsip dasar dari demokrasi menjadi substansi penting untuk menjalankan kehidupan bernegara. Berbagai perubahan besar terjadi pada pemerintahan yang demokratis dimana sebelumnya sistem otoriter menguasai hampir disemua negara. Rakyat memiliki kekuatan besar untuk mengatur, menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di segala lini. Demokrasi mengubah cara pandang masyarakat mengenai pengelolaan manajemen pemerintahan yang tadinya bersifat perintah menjadi musyawarah.
Nama : Naura Athira Qurratu'ain
NPM : 2215012072
Kelas : B
Para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia.
Menurut terminologi pemilu adalah
“proses memilih orang untuk mengisi
jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilihan umum merupakan salah satu pencerminan dari nilai Pancasila. Kegiatan ini telah
tertuang di dalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan dimana Sila ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan
Sosial.
Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
a. Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
b. Nilai Instrumental, yang berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
NPM : 2215012072
Kelas : B
Para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia.
Menurut terminologi pemilu adalah
“proses memilih orang untuk mengisi
jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilihan umum merupakan salah satu pencerminan dari nilai Pancasila. Kegiatan ini telah
tertuang di dalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan dimana Sila ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan
Sosial.
Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
a. Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
b. Nilai Instrumental, yang berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
c. Nilai Praktis,
memiliki aspek mengenai cita-cita,
pemikiran, serta nilai nilai yang dianggap memiliki norma yang jelas karena harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis.
memiliki aspek mengenai cita-cita,
pemikiran, serta nilai nilai yang dianggap memiliki norma yang jelas karena harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis.
Nama : safana Nadhira Syarif
NPM : 2215012006
Kelas : B
Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang- Undangan
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia.
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi
Sesuai dengan amanat konstitusi pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.
Menurut terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper diterima oleh banyak negara di dunia, sistem pemerintahan ini sangat unggul dibanding pemerintahan yang lainnya. Perkembangan sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Indonesia telah mengalami berbagai macam kontradiksi dan rintangan bagi masyakrakat luas. Demokrasi dalam Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi Pancasila pada hakikatnya
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa
NPM : 2215012006
Kelas : B
Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang- Undangan
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia.
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi
Sesuai dengan amanat konstitusi pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.
Menurut terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper diterima oleh banyak negara di dunia, sistem pemerintahan ini sangat unggul dibanding pemerintahan yang lainnya. Perkembangan sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Indonesia telah mengalami berbagai macam kontradiksi dan rintangan bagi masyakrakat luas. Demokrasi dalam Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi Pancasila pada hakikatnya
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa
NAMA : FAIRUZA GHANIA
NPM : 2215012024
KELAS : B
Demokrasi mewujudkan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia.
Pemilihan umum adalah wajib di Indonesia sebagai negara yang taat hukum, Sila keempat pancasila yang berbunyi “kerakyatan dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dalam kalimat yang bersumber dari permusyawaratan perwakilan berarti bahwa pemimpin adalah pemimpin yang dipilih oleh wakil rakyat untuk memajukan kepentingan negaranya dan mengutamakan keadilan dalam pemilu.
Pemilihan umum diselenggarakan dengan hak pilih universal secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun.
Perbuatan curang yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada dan kelompok pendukung, serta masyarakat dapat dipidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2016 terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang muncul dalam pilkada di Indonesia.
Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses yang berlangsung dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi dalam pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila.
Pengadilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik, kepastian penerapan aturan pemilu perlu dipastikan jika menimbulkan kekacauan dan disintegrasi negara.
Sila keempat Pancasila mewujudkan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mencita-citakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan.
Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan serta harus memahami hukum yang berlaku di negaranya. Penguasa harus menerima segala kritik dan saran rakyat demi negara tanpa pandang bulu, selalu memenuhi segala kebutuhan rakyat, yang merupakan hak rakyat tanpa diselundupkan atau dikurangi.
Pemilihan umum ini merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara yang adil dan beradab, dimana pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tanggung jawab yang besar, memiliki rasa keadilan yang tinggi, tanpa diskriminasi daerah, semua daerah dapat didekati untuk bersatu dalam satu kesatuan, utuh, negara, serta dapat memajukan negara untuk mengurangi segala kecacatan yang ada di negara tersebut.
NPM : 2215012024
KELAS : B
Demokrasi mewujudkan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia.
Pemilihan umum adalah wajib di Indonesia sebagai negara yang taat hukum, Sila keempat pancasila yang berbunyi “kerakyatan dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dalam kalimat yang bersumber dari permusyawaratan perwakilan berarti bahwa pemimpin adalah pemimpin yang dipilih oleh wakil rakyat untuk memajukan kepentingan negaranya dan mengutamakan keadilan dalam pemilu.
Pemilihan umum diselenggarakan dengan hak pilih universal secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun.
Perbuatan curang yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada dan kelompok pendukung, serta masyarakat dapat dipidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2016 terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang muncul dalam pilkada di Indonesia.
Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses yang berlangsung dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi dalam pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila.
Pengadilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik, kepastian penerapan aturan pemilu perlu dipastikan jika menimbulkan kekacauan dan disintegrasi negara.
Sila keempat Pancasila mewujudkan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mencita-citakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan.
Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan serta harus memahami hukum yang berlaku di negaranya. Penguasa harus menerima segala kritik dan saran rakyat demi negara tanpa pandang bulu, selalu memenuhi segala kebutuhan rakyat, yang merupakan hak rakyat tanpa diselundupkan atau dikurangi.
Pemilihan umum ini merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara yang adil dan beradab, dimana pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tanggung jawab yang besar, memiliki rasa keadilan yang tinggi, tanpa diskriminasi daerah, semua daerah dapat didekati untuk bersatu dalam satu kesatuan, utuh, negara, serta dapat memajukan negara untuk mengurangi segala kecacatan yang ada di negara tersebut.
puspita hapsari
2255012010
arsitektur b
Sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan", mencerminkan pentingnya partisipasi rakyat dalam pembuatan keputusan politik dan pemerintahan yang bijaksana. Demokrasi, sebagai bentuk sistem politik yang memberikan kesempatan bagi warga negara untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan politik, dapat mewujudkan sila keempat Pancasila ini dalam pemilihan umum di Indonesia.
Pemilu di Indonesia merupakan suatu bentuk demokrasi langsung, di mana rakyat secara langsung dapat memilih wakil mereka dalam pemerintahan. Melalui pemilu, warga negara memiliki kesempatan untuk memilih perwakilan mereka yang diharapkan dapat mewakili kepentingan mereka dengan baik di dalam pemerintahan.
Namun, demokrasi yang hanya terfokus pada pemilihan umum saja tidak cukup untuk mewujudkan sila keempat Pancasila secara menyeluruh. Perwakilan yang dipilih harus memperjuangkan kepentingan rakyat dan melakukan perundingan yang bijaksana untuk mencapai keputusan yang tepat. Pemerintah harus memastikan bahwa rakyat memiliki akses yang sama ke dalam proses pengambilan keputusan politik, termasuk melalui partisipasi dalam debat publik, mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, serta menyampaikan pendapat mereka kepada pemerintah.
Selain itu, demokrasi juga harus dipertahankan melalui kebijakan yang tepat, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah. Hal ini dapat memastikan bahwa pemerintah selalu bertindak berdasarkan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan mereka.
Dalam konteks Indonesia, masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan sila keempat Pancasila melalui demokrasi, seperti kecurangan pemilu, korupsi, dan pembatasan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan mewujudkan sila keempat Pancasila secara efektif.
2255012010
arsitektur b
Sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan", mencerminkan pentingnya partisipasi rakyat dalam pembuatan keputusan politik dan pemerintahan yang bijaksana. Demokrasi, sebagai bentuk sistem politik yang memberikan kesempatan bagi warga negara untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan politik, dapat mewujudkan sila keempat Pancasila ini dalam pemilihan umum di Indonesia.
Pemilu di Indonesia merupakan suatu bentuk demokrasi langsung, di mana rakyat secara langsung dapat memilih wakil mereka dalam pemerintahan. Melalui pemilu, warga negara memiliki kesempatan untuk memilih perwakilan mereka yang diharapkan dapat mewakili kepentingan mereka dengan baik di dalam pemerintahan.
Namun, demokrasi yang hanya terfokus pada pemilihan umum saja tidak cukup untuk mewujudkan sila keempat Pancasila secara menyeluruh. Perwakilan yang dipilih harus memperjuangkan kepentingan rakyat dan melakukan perundingan yang bijaksana untuk mencapai keputusan yang tepat. Pemerintah harus memastikan bahwa rakyat memiliki akses yang sama ke dalam proses pengambilan keputusan politik, termasuk melalui partisipasi dalam debat publik, mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, serta menyampaikan pendapat mereka kepada pemerintah.
Selain itu, demokrasi juga harus dipertahankan melalui kebijakan yang tepat, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah. Hal ini dapat memastikan bahwa pemerintah selalu bertindak berdasarkan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan mereka.
Dalam konteks Indonesia, masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan sila keempat Pancasila melalui demokrasi, seperti kecurangan pemilu, korupsi, dan pembatasan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan mewujudkan sila keempat Pancasila secara efektif.
Nama : Ridhatul Hasanah
Npm : 2215012062
Kelas : B
Salah satu landasan pokok sebagai cerminan
penyelengaraan negara berupa pemilu
terdapat pada sila keempat dalam Pancasila
tersebut adalah nilai kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan. Karena itu nilai sila ke 4 merupakan contoh demokrasi.
Misalnya saja Pilkada sebagai wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan
wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara
demokratis.
Akan tetapi, masalah terjadi didalam pemilihan
umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye. Praktik kampanye biasanya tidak sesuai dengan apa yang sudah mereka sampaikan sehingga menimbulkan masalah dimasa mendatang dan yang paling
berbahaya yaitu merusak demokrasi.
Pemilihan umum kepala daerah
secara langsung merupakan upaya
menciptakan pemerintahan yang demokratis,
salah satu harapan demi terwujudnya
demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin
daerah secara independen. Masyarakat
Indonesia secara luas memahami demokrasi
sebagai bentuk pemilihan secara langsung
untuk mengisi kekosongan jabatan
pemerintahan dan politik.
Npm : 2215012062
Kelas : B
Salah satu landasan pokok sebagai cerminan
penyelengaraan negara berupa pemilu
terdapat pada sila keempat dalam Pancasila
tersebut adalah nilai kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan. Karena itu nilai sila ke 4 merupakan contoh demokrasi.
Misalnya saja Pilkada sebagai wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan
wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara
demokratis.
Akan tetapi, masalah terjadi didalam pemilihan
umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye. Praktik kampanye biasanya tidak sesuai dengan apa yang sudah mereka sampaikan sehingga menimbulkan masalah dimasa mendatang dan yang paling
berbahaya yaitu merusak demokrasi.
Pemilihan umum kepala daerah
secara langsung merupakan upaya
menciptakan pemerintahan yang demokratis,
salah satu harapan demi terwujudnya
demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin
daerah secara independen. Masyarakat
Indonesia secara luas memahami demokrasi
sebagai bentuk pemilihan secara langsung
untuk mengisi kekosongan jabatan
pemerintahan dan politik.
NAMA : M.AL FAJRI YUSUF ALAMSYAH
NPM : 2215012036
KELAS : B
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, dalam hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. jika dibandingkan dengan pemilihan umum daerah,yang memiliki banyak kontra atau permasalahan permasalahan. Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Beberapa Bentuk dari demokratisasi yang tidak Sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi Dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya Dapat dilihat dari peran partai politik dalam Pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala Daerah saat ini. Banyak partai Politik yang tidak mencerminkan dari nilai Demokrasi sila keempat Pancasila tersebut. Analisis atau keputusan mengenai pembubaran Partai Terus mengabaikan faktor penting. Memutuskan apakah untuk membubarkan partai politik Semata-mata atas dasar tujuan dan Kegiatannya, tanpa mengacu pada struktur Internal, tidak koheren. Pengadilan domestik Dan internasional harus memberikan Perhatian karena perilaku demokrasi internal Partai politik. Perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan Peraturan pemilihan umum yang sekiranya Menimbulkan kekacauan dan disintegrasi Bangsa. Pancasila sila keempat merupakan Perwujudan demokrasi di Indonesia, Demokrasi yang dinginkan adalah ikut Sertaan rakyat didalam menjalankan roda Pemerintahan.
NPM : 2215012036
KELAS : B
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, dalam hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. jika dibandingkan dengan pemilihan umum daerah,yang memiliki banyak kontra atau permasalahan permasalahan. Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Beberapa Bentuk dari demokratisasi yang tidak Sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi Dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya Dapat dilihat dari peran partai politik dalam Pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala Daerah saat ini. Banyak partai Politik yang tidak mencerminkan dari nilai Demokrasi sila keempat Pancasila tersebut. Analisis atau keputusan mengenai pembubaran Partai Terus mengabaikan faktor penting. Memutuskan apakah untuk membubarkan partai politik Semata-mata atas dasar tujuan dan Kegiatannya, tanpa mengacu pada struktur Internal, tidak koheren. Pengadilan domestik Dan internasional harus memberikan Perhatian karena perilaku demokrasi internal Partai politik. Perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan Peraturan pemilihan umum yang sekiranya Menimbulkan kekacauan dan disintegrasi Bangsa. Pancasila sila keempat merupakan Perwujudan demokrasi di Indonesia, Demokrasi yang dinginkan adalah ikut Sertaan rakyat didalam menjalankan roda Pemerintahan.
NAMA : Muhammad Daffa Adiharsa
NPM : 2215012040
KELAS : B
Demokrasi di Indonesia merupakan perwujudan sila keempat Pancasila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Indonesia sebagai negara hukum yang berdemokrasi melaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Pilkada merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai demokrasi tersebut.
Demokrasi dan Pilkada saling terhubung. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi, dimana demokrasi itu sendiri akan terbentuk dari keikutsertaan masyarakat dalam memilih melalui Pilkada. Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi apapun. Melalui pilkada, rakyat dapat memilih pemimpin yang mewakili kepentingannya, dan pemimpin yang terpilih harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
NPM : 2215012040
KELAS : B
Demokrasi di Indonesia merupakan perwujudan sila keempat Pancasila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Indonesia sebagai negara hukum yang berdemokrasi melaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Pilkada merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai demokrasi tersebut.
Demokrasi dan Pilkada saling terhubung. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi, dimana demokrasi itu sendiri akan terbentuk dari keikutsertaan masyarakat dalam memilih melalui Pilkada. Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi apapun. Melalui pilkada, rakyat dapat memilih pemimpin yang mewakili kepentingannya, dan pemimpin yang terpilih harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Nama : Fransiska Petra Sinaga
Npm : 2215012048
Kelas : B
Pancasila adalah dasar negara, yaitu konsep konsensus yang dirancang untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara. Ideologi adalah kumpulan nilai dan norma yang hidup dalam kesadaran masyarakat, yang tujuan utamanya adalah menciptakan bonum publicum.
Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan. Pengamanan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi pada Pancasila sila keempat.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang- Undangan
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia.
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi
Sesuai dengan amanat konstitusi pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.
Menurut terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper diterima oleh banyak negara di dunia, sistem pemerintahan ini sangat unggul dibanding pemerintahan yang lainnya. Perkembangan sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Indonesia telah mengalami berbagai macam kontradiksi dan rintangan bagi masyakrakat luas. Demokrasi dalam Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi Pancasila pada hakikatnya
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Npm : 2215012048
Kelas : B
Pancasila adalah dasar negara, yaitu konsep konsensus yang dirancang untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara. Ideologi adalah kumpulan nilai dan norma yang hidup dalam kesadaran masyarakat, yang tujuan utamanya adalah menciptakan bonum publicum.
Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan. Pengamanan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi pada Pancasila sila keempat.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang- Undangan
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia.
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi
Sesuai dengan amanat konstitusi pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.
Menurut terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper diterima oleh banyak negara di dunia, sistem pemerintahan ini sangat unggul dibanding pemerintahan yang lainnya. Perkembangan sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Indonesia telah mengalami berbagai macam kontradiksi dan rintangan bagi masyakrakat luas. Demokrasi dalam Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi Pancasila pada hakikatnya
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Nama : Susana
Npm : 2215012022 ( B)
Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Negara sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
a. Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
b.Nilai Instrumental, yang berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
c. Nilai Praktis,
memiliki aspek mengenai cita-cita, pemikiran.
Semenjak bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsa
1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya .
Sistem pemilihan umum ini merupakan cerminan atau perwujudan dari demokrasi sebagai wujud dari sila keempat
Pancasila. Belum tercerminnya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pemilihan umum di indonesia terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik. Penyebab konflikpun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konfik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya.
Npm : 2215012022 ( B)
Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Negara sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
a. Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
b.Nilai Instrumental, yang berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
c. Nilai Praktis,
memiliki aspek mengenai cita-cita, pemikiran.
Semenjak bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsa
1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya .
Sistem pemilihan umum ini merupakan cerminan atau perwujudan dari demokrasi sebagai wujud dari sila keempat
Pancasila. Belum tercerminnya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pemilihan umum di indonesia terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik. Penyebab konflikpun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konfik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya.
NAMA : PUTRI ANJANI
NPM : 2215012046
KELAS : B
Keberadaan Demokrasi Sebagai
Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat
Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa
Indonesia sebagai Negara hukum.
Pemilihan umum daerah daaai
Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai
dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu. Pemilihan umum ini merupakan iembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat untuj mewujudkan pemimpin yg berkopenten.
NPM : 2215012046
KELAS : B
Keberadaan Demokrasi Sebagai
Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat
Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa
Indonesia sebagai Negara hukum.
Pemilihan umum daerah daaai
Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai
dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu. Pemilihan umum ini merupakan iembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat untuj mewujudkan pemimpin yg berkopenten.
NAMA : ILHAM DANU SAMBADA
NPM : 2255012008
KELAS : ARSITEKTUR B
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, dalam hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Pemilu di Indonesia merupakan suatu bentuk demokrasi langsung, di mana rakyat secara langsung dapat memilih wakil mereka dalam pemerintahan. Melalui pemilu, warga negara memiliki kesempatan untuk memilih perwakilan mereka yang diharapkan dapat mewakili kepentingan mereka dengan baik di dalam pemerintahan.
Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada. Sementara itu, Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun.
NPM : 2255012008
KELAS : ARSITEKTUR B
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, dalam hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Pemilu di Indonesia merupakan suatu bentuk demokrasi langsung, di mana rakyat secara langsung dapat memilih wakil mereka dalam pemerintahan. Melalui pemilu, warga negara memiliki kesempatan untuk memilih perwakilan mereka yang diharapkan dapat mewakili kepentingan mereka dengan baik di dalam pemerintahan.
Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada. Sementara itu, Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun.
Nama: Nada Shofiyya Aulia
NPM: 2215012054
Kelas: B
Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Begitupun Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah kebijakan
dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan, dapat mempengaruhi aspek
kehidupan masyarakat terutama yang
ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah
di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia menganut
sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem
pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
serta memerintah dengan perantara wakilnya
atau dapat artikan sebagai pemerintahan
rakyat (Erisanti, 2014). Negara Indonesia
telah menempuh proses dari perkembangan
demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada
masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi
konstitusional, Masa Republik Indonesia II
(1959-1965) atau masa demokrasi
terpimpin, Masa Republik Indonesia III
masa demokrasi Pancasila (1965-1998),
hingga saat ini telah melakukan revolusi dan
perubahan terhadap birokrasi menuju
refromasi yaitu masa Republik Indonesia V
(1998-sekarang), dari berbagai dinamika
perubahan itu apakah dapat menciptakan
keserasian terhadap pemilihan umum dan
apakah demokrasi di Indonesia sesuai
dengan Pancasila pada sila keempat ataukah
sistem pemilihan umum hanya dipergunakan
sebagai semiotik atau sekaligus sebagai
tolak ukur dari demokrasi itu.
Negara yang berupaya untuk
mewujudkan demokrasi yang dinginkan
maka perlu adanya perkembangan dinamika
pemilihan umum daerah di Indonesia, salah
satu contoh bentuk demokrasi dalam
konteks pemilukada adalah adanya calon
pemimpin yang bertarung secara independen
dalam kata lain mengajukan pencalonan
tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan
umum secara independen di Indonesia
sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan
syarat yang sangat berat, memungkinkan
bakal calon gugur. Demokrasi dalam sila
keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi
dalam sistem pemilihan umum di Indonesia
untuk menghindari konflik-konflik sosial
yang selama ini terjadi dan stigma bahwa
peluang maju sebagai independen sangatlah
sulit haruslah dihapuskan
NPM: 2215012054
Kelas: B
Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Begitupun Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah kebijakan
dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan, dapat mempengaruhi aspek
kehidupan masyarakat terutama yang
ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah
di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia menganut
sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem
pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
serta memerintah dengan perantara wakilnya
atau dapat artikan sebagai pemerintahan
rakyat (Erisanti, 2014). Negara Indonesia
telah menempuh proses dari perkembangan
demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada
masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi
konstitusional, Masa Republik Indonesia II
(1959-1965) atau masa demokrasi
terpimpin, Masa Republik Indonesia III
masa demokrasi Pancasila (1965-1998),
hingga saat ini telah melakukan revolusi dan
perubahan terhadap birokrasi menuju
refromasi yaitu masa Republik Indonesia V
(1998-sekarang), dari berbagai dinamika
perubahan itu apakah dapat menciptakan
keserasian terhadap pemilihan umum dan
apakah demokrasi di Indonesia sesuai
dengan Pancasila pada sila keempat ataukah
sistem pemilihan umum hanya dipergunakan
sebagai semiotik atau sekaligus sebagai
tolak ukur dari demokrasi itu.
Negara yang berupaya untuk
mewujudkan demokrasi yang dinginkan
maka perlu adanya perkembangan dinamika
pemilihan umum daerah di Indonesia, salah
satu contoh bentuk demokrasi dalam
konteks pemilukada adalah adanya calon
pemimpin yang bertarung secara independen
dalam kata lain mengajukan pencalonan
tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan
umum secara independen di Indonesia
sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan
syarat yang sangat berat, memungkinkan
bakal calon gugur. Demokrasi dalam sila
keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi
dalam sistem pemilihan umum di Indonesia
untuk menghindari konflik-konflik sosial
yang selama ini terjadi dan stigma bahwa
peluang maju sebagai independen sangatlah
sulit haruslah dihapuskan
Nama : Wahyu Cahya Saputra
Npm : 2215012074
Kelas :B
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.
Pemilihan umum diselenggarakan dengan hak pilih universal secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun. dibandingkan dengan pilkada yang memiliki banyak kekurangan atau permasalahan. Perbuatan curang yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada dan kelompok pendukung, serta masyarakat dapat dipidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2016 terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang muncul dalam pilkada di Indonesia. Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses yang berlangsung dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi dalam pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila.
Pengadilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik, kepastian penerapan aturan pemilu perlu dipastikan jika menimbulkan kekacauan dan disintegrasi negara.
Sila keempat Pancasila mewujudkan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mencita-citakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan.
Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan serta harus memahami hukum yang berlaku di negaranya. Penguasa harus menerima segala kritik dan saran rakyat demi negara tanpa pandang bulu, selalu memenuhi segala kebutuhan rakyat, yang merupakan hak rakyat tanpa diselundupkan atau dikurangi.
Npm : 2215012074
Kelas :B
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.
Pemilihan umum diselenggarakan dengan hak pilih universal secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun. dibandingkan dengan pilkada yang memiliki banyak kekurangan atau permasalahan. Perbuatan curang yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada dan kelompok pendukung, serta masyarakat dapat dipidana berdasarkan Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2016 terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang muncul dalam pilkada di Indonesia. Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses yang berlangsung dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi dalam pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila.
Pengadilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik, kepastian penerapan aturan pemilu perlu dipastikan jika menimbulkan kekacauan dan disintegrasi negara.
Sila keempat Pancasila mewujudkan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mencita-citakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan.
Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan serta harus memahami hukum yang berlaku di negaranya. Penguasa harus menerima segala kritik dan saran rakyat demi negara tanpa pandang bulu, selalu memenuhi segala kebutuhan rakyat, yang merupakan hak rakyat tanpa diselundupkan atau dikurangi.
Nama : Her Pendo Febrian
NPM : 2215012038
Kelas : B
Implementasi demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang demokratis merupakan faktor penting dalam membangun dan menjaga kestabilan negara Indonesia. Pilkada sebagai wujud nyata dari demokrasi, memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin yang mewakili kepentingan mereka. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada harus dilakukan secara adil dan demokratis, tanpa adanya diskriminasi apapun, sehingga setiap warga negara dapat memilih dan dipilih dengan bebas dan tidak terkekang oleh tekanan dari pihak manapun.
Pemimpin yang terpilih melalui Pilkada harus menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dalam sistem demokrasi, pemimpin merupakan wakil dari rakyat yang telah memilihnya, sehingga kewajiban pemimpin adalah menjalankan tugasnya dengan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sebaliknya. Dalam hal ini, peran masyarakat dalam mengawasi tindakan pemimpin menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pemimpin tersebut bekerja untuk kepentingan bersama.
Dengan demikian, implementasi demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang demokratis adalah sangat penting bagi negara Indonesia, karena itu akan memastikan bahwa kehendak rakyat terwakili dan negara dapat berjalan dengan lebih baik menuju ke arah yang lebih baik.
NPM : 2215012038
Kelas : B
Implementasi demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang demokratis merupakan faktor penting dalam membangun dan menjaga kestabilan negara Indonesia. Pilkada sebagai wujud nyata dari demokrasi, memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin yang mewakili kepentingan mereka. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada harus dilakukan secara adil dan demokratis, tanpa adanya diskriminasi apapun, sehingga setiap warga negara dapat memilih dan dipilih dengan bebas dan tidak terkekang oleh tekanan dari pihak manapun.
Pemimpin yang terpilih melalui Pilkada harus menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dalam sistem demokrasi, pemimpin merupakan wakil dari rakyat yang telah memilihnya, sehingga kewajiban pemimpin adalah menjalankan tugasnya dengan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sebaliknya. Dalam hal ini, peran masyarakat dalam mengawasi tindakan pemimpin menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pemimpin tersebut bekerja untuk kepentingan bersama.
Dengan demikian, implementasi demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang demokratis adalah sangat penting bagi negara Indonesia, karena itu akan memastikan bahwa kehendak rakyat terwakili dan negara dapat berjalan dengan lebih baik menuju ke arah yang lebih baik.
NAMA : SHABIYAH FITRI AZZAHRA
NPM : 2215012026
KELAS : B
Analisis jurnal
" Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019"
Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi, walaupun sempat beberapa kali mengganti kedudukan demokrasi pada akhirnya hingga saat ini Indonesia kembali mempertahankan Demokrasi Reformasi.
Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civil society, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas Prasyarat untuk menciptakan hal tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitenya dan stakeholders terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi Mereka cenderung constraining dan tidak concern dengan nilai-nilai demokrasi substansial, khususnya yang terkait dengan partisipasi genuine masyarakat, kualitas kompetisi, political equality, dan peningkatan political responsiveness
Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik
Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai. Namun Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan pemilu yang aman dan damai. Pemilu 2019 yang kompleks, dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi dan hasilnya yang dipersoalkan menjadi pelajaran yang sangat berharga. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.
NPM : 2215012026
KELAS : B
Analisis jurnal
" Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019"
Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi, walaupun sempat beberapa kali mengganti kedudukan demokrasi pada akhirnya hingga saat ini Indonesia kembali mempertahankan Demokrasi Reformasi.
Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civil society, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas Prasyarat untuk menciptakan hal tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitenya dan stakeholders terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi Mereka cenderung constraining dan tidak concern dengan nilai-nilai demokrasi substansial, khususnya yang terkait dengan partisipasi genuine masyarakat, kualitas kompetisi, political equality, dan peningkatan political responsiveness
Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik
Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai. Namun Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan pemilu yang aman dan damai. Pemilu 2019 yang kompleks, dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi dan hasilnya yang dipersoalkan menjadi pelajaran yang sangat berharga. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.
NAMA : AISHA SEPNADIA
NPM : 2215012016
KELAS : B
Analisis saya dari jurnal berjudul " Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia"
adalah Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah
kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis, tetapi pemilihan umum di Indonesia belum tercermin nya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat
terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik. Penyebab konflik pun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konflik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir.
Sistem pemerintahan demokrasi di
Indonesia tergolong muda usianya sehingga
proses menuju kedewasaan demokrasi
terutama dalam konteks pemilihan umum kepala daerah yang diwarnai persilisihan dan kericuhan antar golongan. Situasi demikian harus disikapi sebagi bagian
dinamika demokrasi yang terus berkembang dalam berproses menuju demokrasi yang diharapkan seluruh masyarakat Indonesia sehingga terwujudya masyarakat adil
makmur yang bernafaskan Pancasila.Demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan.
NPM : 2215012016
KELAS : B
Analisis saya dari jurnal berjudul " Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia"
adalah Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah
kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis, tetapi pemilihan umum di Indonesia belum tercermin nya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat
terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik. Penyebab konflik pun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konflik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir.
Sistem pemerintahan demokrasi di
Indonesia tergolong muda usianya sehingga
proses menuju kedewasaan demokrasi
terutama dalam konteks pemilihan umum kepala daerah yang diwarnai persilisihan dan kericuhan antar golongan. Situasi demikian harus disikapi sebagi bagian
dinamika demokrasi yang terus berkembang dalam berproses menuju demokrasi yang diharapkan seluruh masyarakat Indonesia sehingga terwujudya masyarakat adil
makmur yang bernafaskan Pancasila.Demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan.
NAMA : ATHA IBNI HABIBIE
NPM : 2215012082
KELAS : B
Pemilihan umum merupakan sebuah bentuk sistem demokrasi yang memberikan hak kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Namun, di Indonesia, dalam pelaksanaannya demokrasi yang ada tidak sepenuhnya mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu dikaji mengenai Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia menjadi sangat penting dalam membangun negara dan bangsa. Pancasila tidak dapat diintervensi oleh ideologi lain dan mempunyai sifat imunitas. Pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali memiliki tujuan untuk memilih pemimpin yang memiliki kompetensi untuk memimpin negara dan daerah.
Pemilihan umum daerah memiliki banyak permasalahan seperti kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat yang dapat diberikan sanksi pidana. Oleh karena itu, penerapan nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Partai politik juga memainkan peran penting dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah. Namun, banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, pengadilan domestik dan internasional harus memberikan perhatian pada perilaku demokrasi internal partai politik.
Dalam pemilihan umum, peraturan pemilihan umum harus dipegang teguh agar tidak menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan, yang merupakan perwujudan dari nilai sila keempat Pancasila di Indonesia.
NPM : 2215012082
KELAS : B
Pemilihan umum merupakan sebuah bentuk sistem demokrasi yang memberikan hak kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Namun, di Indonesia, dalam pelaksanaannya demokrasi yang ada tidak sepenuhnya mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu dikaji mengenai Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia menjadi sangat penting dalam membangun negara dan bangsa. Pancasila tidak dapat diintervensi oleh ideologi lain dan mempunyai sifat imunitas. Pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali memiliki tujuan untuk memilih pemimpin yang memiliki kompetensi untuk memimpin negara dan daerah.
Pemilihan umum daerah memiliki banyak permasalahan seperti kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat yang dapat diberikan sanksi pidana. Oleh karena itu, penerapan nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Partai politik juga memainkan peran penting dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah. Namun, banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, pengadilan domestik dan internasional harus memberikan perhatian pada perilaku demokrasi internal partai politik.
Dalam pemilihan umum, peraturan pemilihan umum harus dipegang teguh agar tidak menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan, yang merupakan perwujudan dari nilai sila keempat Pancasila di Indonesia.
Nama : Rifda Fadhila Husna
NPM : 2215012058
Kelas : B
Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Begitupun Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia menganut
sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat (Erisanti, 2014). Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu.
Negara yang berupaya untuk
mewujudkan demokrasi yang dinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika pemilihan umum daerah di Indonesia, salah satu contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan umum secara independen di Indonesia sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan syarat yang sangat berat, memungkinkan bakal calon gugur. Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.
NPM : 2215012058
Kelas : B
Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Begitupun Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia menganut
sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat (Erisanti, 2014). Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu.
Negara yang berupaya untuk
mewujudkan demokrasi yang dinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika pemilihan umum daerah di Indonesia, salah satu contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan umum secara independen di Indonesia sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan syarat yang sangat berat, memungkinkan bakal calon gugur. Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.
Nama: Rifa Salsabila An Najwa
Npm: 2215012044
Kelas: B
Demokrasi mewujudkan sila keempat Pancasila dalam pemilihan parlemen Indonesia. Di Indonesia, sebagai negara yang taat hukum, pemilihan umum adalah wajib. Sila keempat Pancasila yang menyatakan bahwa “rakyat harus diperintah dengan hikmat dalam permusyawaratan perwakilan”, artinya pemimpin adalah pemimpin yang dipilih oleh wakil dari wakil rakyat. masyarakat untuk memajukan kepentingan negaranya dan mengutamakan kejujuran dalam pemilu. Pemilihan umum diselenggarakan secara langsung, bebas, rahasia, adil dan merata setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai empat pedoman Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang muncul dalam pilkada di Indonesia. Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai dalam pelaksanaan demokrasi di pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila. Peradilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik, memastikan kepastian penerapan aturan pemilu, jika hal ini menyebabkan kekacauan dan keruntuhan negara.
Sila keempat Pancasila menciptakan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mengusahakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan. Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok serta memahami hukum negaranya. Penguasa harus tanpa pandang bulu menerima kritik dan saran rakyat untuk kebaikan negara dan selalu memenuhi semua kebutuhan rakyat yang merupakan hak rakyat, tanpa menyelundupkan atau menguranginya. Pemilihan umum ini merupakan langkah Indonesia menuju negara yang adil dan beradab, dimana pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tanggung jawab yang besar, memiliki rasa keadilan yang tinggi, tanpa diskriminasi daerah, semua daerah dapat didekati untuk bersatu sebagai satu kesatuan yang utuh, dan bisa untuk memajukan negara untuk mengurangi semua defisit negara.
Npm: 2215012044
Kelas: B
Demokrasi mewujudkan sila keempat Pancasila dalam pemilihan parlemen Indonesia. Di Indonesia, sebagai negara yang taat hukum, pemilihan umum adalah wajib. Sila keempat Pancasila yang menyatakan bahwa “rakyat harus diperintah dengan hikmat dalam permusyawaratan perwakilan”, artinya pemimpin adalah pemimpin yang dipilih oleh wakil dari wakil rakyat. masyarakat untuk memajukan kepentingan negaranya dan mengutamakan kejujuran dalam pemilu. Pemilihan umum diselenggarakan secara langsung, bebas, rahasia, adil dan merata setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai empat pedoman Pancasila secara demokratis sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang muncul dalam pilkada di Indonesia. Beberapa bentuk demokratisasi tidak sepenuhnya mengontrol proses penyelenggaraan pilkada, termasuk peran partai dalam pelaksanaan demokrasi di pilkada. Banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dari empat sila Pancasila. Peradilan nasional dan internasional harus memperhatikan perilaku demokrasi internal partai politik, memastikan kepastian penerapan aturan pemilu, jika hal ini menyebabkan kekacauan dan keruntuhan negara.
Sila keempat Pancasila menciptakan demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi mengusahakan partisipasi rakyat dalam menjalankan pemerintahan. Pemimpin harus mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok serta memahami hukum negaranya. Penguasa harus tanpa pandang bulu menerima kritik dan saran rakyat untuk kebaikan negara dan selalu memenuhi semua kebutuhan rakyat yang merupakan hak rakyat, tanpa menyelundupkan atau menguranginya. Pemilihan umum ini merupakan langkah Indonesia menuju negara yang adil dan beradab, dimana pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tanggung jawab yang besar, memiliki rasa keadilan yang tinggi, tanpa diskriminasi daerah, semua daerah dapat didekati untuk bersatu sebagai satu kesatuan yang utuh, dan bisa untuk memajukan negara untuk mengurangi semua defisit negara.
Luthfi Abul Khair
2215012042
Kelas B
Pemilihan umum adalah cerminan dari sistem demokrasi yang memungkinkan partisipasi warga negara dalam pemerintahan. Namun, di Indonesia, sistem demokrasi tidak mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat. Hal ini berkaitan dengan Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Kehadiran Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila sangat penting bagi Negara Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum di Indonesia tercantum dalam Pancasila pada Sila Keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permufakatan dan Perwakilan. Masalah yang dibahas dalam penulisan ini adalah nilai-nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia, serta pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila sebagai sumber nilai pemilihan umum di Indonesia.
2215012042
Kelas B
Pemilihan umum adalah cerminan dari sistem demokrasi yang memungkinkan partisipasi warga negara dalam pemerintahan. Namun, di Indonesia, sistem demokrasi tidak mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat. Hal ini berkaitan dengan Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Kehadiran Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila sangat penting bagi Negara Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum di Indonesia tercantum dalam Pancasila pada Sila Keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permufakatan dan Perwakilan. Masalah yang dibahas dalam penulisan ini adalah nilai-nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia, serta pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila sebagai sumber nilai pemilihan umum di Indonesia.
NAMA:CHERY ANDHIKA BASRI
NPM:2255012002
KELAS:B
Pemilihan umum adalah cerminan dari sistem demokrasi yang memungkinkan partisipasi warga negara dalam pemerintahan. Namun, di Indonesia, sistem demokrasi tidak mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat. Hal ini berkaitan dengan Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Kehadiran Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila sangat penting bagi Negara Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum di Indonesia tercantum dalam Pancasila pada Sila Keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permufakatan dan Perwakilan. Masalah yang dibahas dalam penulisan ini adalah nilai-nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia, serta pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila sebagai sumber nilai pemilihan umum di Indonesia.
Pemilihan umum daerah memiliki banyak permasalahan seperti kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat yang dapat diberikan sanksi pidana. Oleh karena itu, penerapan nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Partai politik juga memainkan peran penting dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah. Namun, banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, pengadilan domestik dan internasional harus memberikan perhatian pada perilaku demokrasi internal partai politik.
NPM:2255012002
KELAS:B
Pemilihan umum adalah cerminan dari sistem demokrasi yang memungkinkan partisipasi warga negara dalam pemerintahan. Namun, di Indonesia, sistem demokrasi tidak mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat. Hal ini berkaitan dengan Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Kehadiran Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila sangat penting bagi Negara Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum di Indonesia tercantum dalam Pancasila pada Sila Keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permufakatan dan Perwakilan. Masalah yang dibahas dalam penulisan ini adalah nilai-nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia, serta pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila sebagai sumber nilai pemilihan umum di Indonesia.
Pemilihan umum daerah memiliki banyak permasalahan seperti kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat yang dapat diberikan sanksi pidana. Oleh karena itu, penerapan nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Partai politik juga memainkan peran penting dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah. Namun, banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, pengadilan domestik dan internasional harus memberikan perhatian pada perilaku demokrasi internal partai politik.
NAMA : I KETUT FIRDAN SLOKANTARA
NPM : 2255012004
KELAS : B
Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia menggambarkan pentingnya partisipasi politik dan pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat. Berikut mengenai hal ini:
Sila Keempat Pancasila: Sila keempat Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Sila ini menekankan pada prinsip demokrasi, partisipasi rakyat, dan pengambilan keputusan yang berdasarkan musyawarah.
Pemilihan Umum Daerah: Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) adalah mekanisme yang digunakan di Indonesia untuk memilih pemimpin daerah, seperti gubernur, bupati, dan walikota. Melalui Pilkada, warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan dan menentukan pemimpin mereka.
Partisipasi Politik: Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam Pilkada menekankan pentingnya partisipasi politik aktif dari masyarakat. Melalui hak pilih mereka, warga negara memiliki kekuatan untuk memilih pemimpin yang dianggap mewakili kepentingan mereka.
Keterwakilan dan Musyawarah: Demokrasi dalam Pilkada juga mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila dengan menerapkan prinsip musyawarah dan perwakilan. Dalam proses pemilihan, calon pemimpin mengajukan diri mereka dan bersaing untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Melalui mekanisme ini, kehendak rakyat tercermin dalam pemilihan yang dilakukan secara adil dan berdasarkan suara mayoritas.
Kehidupan Demokrasi Lokal: Pilkada sebagai wujud demokrasi di tingkat daerah juga menggambarkan pentingnya pemerintahan yang berbasis lokal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Proses pemilihan ini memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin yang memiliki pemahaman yang baik tentang masalah dan potensi daerah mereka.
Pengawasan dan Akuntabilitas: Demokrasi dalam Pilkada juga melibatkan pengawasan masyarakat terhadap para pemimpin terpilih. Warga negara memiliki peran dalam memantau kinerja pemimpin daerah dan menuntut akuntabilitas jika ada ketidakpatuhan terhadap janji kampanye atau pelanggaran etika.
Secara keseluruhan, demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam Pilkada di Indonesia mencerminkan pentingnya partisipasi politik, pengambilan keputusan melalui musyawarah, keterwakilan, dan akuntabilitas pemerintahan. Melalui proses pemilihan yang berbasis demokrasi, rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan pemimpin daerah mereka dan membentuk pemerintahan.
NPM : 2255012004
KELAS : B
Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia menggambarkan pentingnya partisipasi politik dan pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat. Berikut mengenai hal ini:
Sila Keempat Pancasila: Sila keempat Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Sila ini menekankan pada prinsip demokrasi, partisipasi rakyat, dan pengambilan keputusan yang berdasarkan musyawarah.
Pemilihan Umum Daerah: Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) adalah mekanisme yang digunakan di Indonesia untuk memilih pemimpin daerah, seperti gubernur, bupati, dan walikota. Melalui Pilkada, warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan dan menentukan pemimpin mereka.
Partisipasi Politik: Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam Pilkada menekankan pentingnya partisipasi politik aktif dari masyarakat. Melalui hak pilih mereka, warga negara memiliki kekuatan untuk memilih pemimpin yang dianggap mewakili kepentingan mereka.
Keterwakilan dan Musyawarah: Demokrasi dalam Pilkada juga mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila dengan menerapkan prinsip musyawarah dan perwakilan. Dalam proses pemilihan, calon pemimpin mengajukan diri mereka dan bersaing untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Melalui mekanisme ini, kehendak rakyat tercermin dalam pemilihan yang dilakukan secara adil dan berdasarkan suara mayoritas.
Kehidupan Demokrasi Lokal: Pilkada sebagai wujud demokrasi di tingkat daerah juga menggambarkan pentingnya pemerintahan yang berbasis lokal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Proses pemilihan ini memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin yang memiliki pemahaman yang baik tentang masalah dan potensi daerah mereka.
Pengawasan dan Akuntabilitas: Demokrasi dalam Pilkada juga melibatkan pengawasan masyarakat terhadap para pemimpin terpilih. Warga negara memiliki peran dalam memantau kinerja pemimpin daerah dan menuntut akuntabilitas jika ada ketidakpatuhan terhadap janji kampanye atau pelanggaran etika.
Secara keseluruhan, demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam Pilkada di Indonesia mencerminkan pentingnya partisipasi politik, pengambilan keputusan melalui musyawarah, keterwakilan, dan akuntabilitas pemerintahan. Melalui proses pemilihan yang berbasis demokrasi, rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan pemimpin daerah mereka dan membentuk pemerintahan.
Nama : Muhammad Rizky Egitusta
NPM : 2215012080
Kelas : B
Prodi : S1 Arsitektur
Demokrasi merupakan perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum. Penyelenggaraan pemilihan menggunakan sistem demokrasi. Pemilihan umum wajib dilakukan di Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dalam kalimat tersebut mengandung kata permusyawaratan perwakilan yang berarti pemimpin adalah pimpinan yang dipilih oleh perwakilan dari masyarakat untuk memajukan kesejahteraan negaranya, dan mengutamakan keadilan dalam pemilihan untuk mendapatkan pimpinan hasil pilihan masyarakat itu sendiri.
Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada. Sementara itu, Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun.
Demokrasi menyimpan banyak harapan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan tata kelola pemerintahan. Perpindahan kekuasaan ditangan rakyat merupakan prinsip dasar dari demokrasi menjadi substansi penting untuk menjalankan kehidupan bernegara. Berbagai perubahan besar terjadi pada pemerintahan yang demokratis dimana sebelumnya sistem otoriter menguasai hampir disemua negara. Rakyat memiliki kekuatan besar untuk mengatur, menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di segala lini. Demokrasi mengubah cara pandang masyarakat mengenai pengelolaan manajemen pemerintahan yang tadinya bersifat perintah menjadi musyawarah.
NPM : 2215012080
Kelas : B
Prodi : S1 Arsitektur
Demokrasi merupakan perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum. Penyelenggaraan pemilihan menggunakan sistem demokrasi. Pemilihan umum wajib dilakukan di Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dalam kalimat tersebut mengandung kata permusyawaratan perwakilan yang berarti pemimpin adalah pimpinan yang dipilih oleh perwakilan dari masyarakat untuk memajukan kesejahteraan negaranya, dan mengutamakan keadilan dalam pemilihan untuk mendapatkan pimpinan hasil pilihan masyarakat itu sendiri.
Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada. Sementara itu, Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun.
Demokrasi menyimpan banyak harapan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan tata kelola pemerintahan. Perpindahan kekuasaan ditangan rakyat merupakan prinsip dasar dari demokrasi menjadi substansi penting untuk menjalankan kehidupan bernegara. Berbagai perubahan besar terjadi pada pemerintahan yang demokratis dimana sebelumnya sistem otoriter menguasai hampir disemua negara. Rakyat memiliki kekuatan besar untuk mengatur, menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di segala lini. Demokrasi mengubah cara pandang masyarakat mengenai pengelolaan manajemen pemerintahan yang tadinya bersifat perintah menjadi musyawarah.
Nama : Aji Fathur A
NPM. : 2215012052
Kelas. : B
Demokrasi merupakan perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum. Penyelenggaraan pemilihan menggunakan sistem demokrasi. Pemilihan umum wajib dilakukan di Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dalam kalimat tersebut mengandung kata permusyawaratan perwakilan yang berarti pemimpin adalah pimpinan yang dipilih oleh perwakilan dari masyarakat untuk memajukan kesejahteraan negaranya, dan mengutamakan keadilan dalam pemilihan untuk mendapatkan pimpinan hasil pilihan masyarakat itu sendiri.
Didalam sila keempat ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan Sosial. Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
NPM. : 2215012052
Kelas. : B
Demokrasi merupakan perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum. Penyelenggaraan pemilihan menggunakan sistem demokrasi. Pemilihan umum wajib dilakukan di Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dalam kalimat tersebut mengandung kata permusyawaratan perwakilan yang berarti pemimpin adalah pimpinan yang dipilih oleh perwakilan dari masyarakat untuk memajukan kesejahteraan negaranya, dan mengutamakan keadilan dalam pemilihan untuk mendapatkan pimpinan hasil pilihan masyarakat itu sendiri.
Didalam sila keempat ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan Sosial. Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
NAMA: MUHAMMAD HANIF WICAKSANA
NPM: 2215012004
KELAS: B
Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Menurut terminologi pemilu adalah “proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilu merupakan salah satu usaha untuk
memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak
memaksa) dengan melakukan kegiatan
retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Pemilihan umum ini telah ditulis di hukum positif Indonesia yaitu didalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 . Pengertian pemilihan umum secara luas yaitu “sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakilwakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka
NPM: 2215012004
KELAS: B
Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Menurut terminologi pemilu adalah “proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilu merupakan salah satu usaha untuk
memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak
memaksa) dengan melakukan kegiatan
retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Pemilihan umum ini telah ditulis di hukum positif Indonesia yaitu didalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 . Pengertian pemilihan umum secara luas yaitu “sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakilwakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka
Nama: Sarah Salsabila
NPM: 2215012064
Kelas: B S1 Arsitektur
Demokrasi merupakan salah satu wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dengan demikian, pemilihan umum daerah di Indonesia dapat menjadi wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Melalui partisipasi masyarakat, keterbukaan dan transparansi, musyawarah dan perwakilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Dengan jiwa demokratis maka masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih.
Oleh karena itu, Partai politik sangat penting sebagai definisi, fungsi, dan peran sebagai perwujudan negara yang meyakini sistem demokrasi. Namun dalam pelaksanaannya banyak partai politik yang tidak mencermikan dari nilai demokrasi sila keempat Pancasila tersebut.
NPM: 2215012064
Kelas: B S1 Arsitektur
Demokrasi merupakan salah satu wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dengan demikian, pemilihan umum daerah di Indonesia dapat menjadi wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Melalui partisipasi masyarakat, keterbukaan dan transparansi, musyawarah dan perwakilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Dengan jiwa demokratis maka masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih.
Oleh karena itu, Partai politik sangat penting sebagai definisi, fungsi, dan peran sebagai perwujudan negara yang meyakini sistem demokrasi. Namun dalam pelaksanaannya banyak partai politik yang tidak mencermikan dari nilai demokrasi sila keempat Pancasila tersebut.
Nama: RAMADHAN FUADY RAKHA SOFWAN
NPM: 2215012010
Kelas: B S1 Arsitektur
Demokrasi adalah salah satu bentuk nyata dari sila keempat Pancasila, yang menekankan "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia dapat menjadi manifestasi dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, transparansi, musyawarah dan perwakilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, diharapkan pemerintahan yang demokratis dan adil dapat terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara umum, masyarakat Indonesia memahami demokrasi sebagai proses pemilihan langsung untuk mengisi jabatan pemerintahan dan politik yang kosong. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila digunakan sebagai upaya untuk mengurangi ketegangan sosial yang dapat timbul akibat kampanye politik oleh partai-partai. Dengan semangat demokratis, masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih.
Oleh karena itu, peran partai politik sangat penting dalam mewujudkan konsep, fungsi, dan peran negara yang meyakini sistem demokrasi. Namun, dalam praktiknya, banyak partai politik yang tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila tersebut.
NPM: 2215012010
Kelas: B S1 Arsitektur
Demokrasi adalah salah satu bentuk nyata dari sila keempat Pancasila, yang menekankan "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia dapat menjadi manifestasi dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, transparansi, musyawarah dan perwakilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, diharapkan pemerintahan yang demokratis dan adil dapat terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara umum, masyarakat Indonesia memahami demokrasi sebagai proses pemilihan langsung untuk mengisi jabatan pemerintahan dan politik yang kosong. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila digunakan sebagai upaya untuk mengurangi ketegangan sosial yang dapat timbul akibat kampanye politik oleh partai-partai. Dengan semangat demokratis, masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih.
Oleh karena itu, peran partai politik sangat penting dalam mewujudkan konsep, fungsi, dan peran negara yang meyakini sistem demokrasi. Namun, dalam praktiknya, banyak partai politik yang tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila tersebut.
NAMA : IMTINAN SAFIRA IRENI
NPM : 2215012056
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi, yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat diartikan sebagai pemerintah rakyat.
Demokrasi merupakan salah satu wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dengan demikian, pemilihan umum daerah di Indonesia dapat menjadi wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila.
Terlaksananya pemilihan umum daerah merupakan amanat dari UUD 1945 pasal 22e yaitu pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil setiap 5 tahun sekali.
Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Dengan jiwa demokratis maka masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih.
Namun banyak sekali permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada langsung tersebut.
oleh karna itu, diperlukan partisipasi masyarakat, keterbukaan dan transparansi, musyawarah dan perwakilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
NPM : 2215012056
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi, yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat diartikan sebagai pemerintah rakyat.
Demokrasi merupakan salah satu wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dengan demikian, pemilihan umum daerah di Indonesia dapat menjadi wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila.
Terlaksananya pemilihan umum daerah merupakan amanat dari UUD 1945 pasal 22e yaitu pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil setiap 5 tahun sekali.
Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Dengan jiwa demokratis maka masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih.
Namun banyak sekali permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada langsung tersebut.
oleh karna itu, diperlukan partisipasi masyarakat, keterbukaan dan transparansi, musyawarah dan perwakilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
NAMA : GERRAND MANUEL LUMBAN GAOL
NPM : 2215012068
KELAS B
Demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia berhubungan dengan nilai-nilai penting dalam Pancasila yang keempat. Pertama, kita memiliki keadilan sosial. Ini berarti bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam pemilihan umum, tanpa ada diskriminasi. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Jadi, tidak peduli siapa kamu, kamu memiliki kesempatan yang adil.
Kedua, ada persatuan Indonesia. Pemilihan umum adalah saat dimana kita semua bersatu sebagai satu bangsa. Kita datang bersama-sama untuk memilih pemimpin yang kita pikir akan mewakili kita dengan baik. Proses ini membantu kita mengatasi perbedaan dan menjadi lebih kuat sebagai satu kesatuan.
Selanjutnya, ada prinsip musyawarah dan mufakat. Ini berarti kita saling mendengarkan dan berbicara untuk mencapai kesepakatan bersama. Proses pemilihan umum melibatkan banyak orang dan organisasi yang memiliki ide-ide dan aspirasi yang berbeda. Dengan berdiskusi dan mencapai kesepakatan, kita bisa membuat keputusan yang menghormati perbedaan kita dan memperkuat demokrasi.
Terakhir, kita memiliki kedaulatan rakyat. Ini berarti bahwa rakyat memiliki kekuatan untuk membuat keputusan. Dalam pemilihan umum, setiap warga negara memiliki hak suara yang sama untuk memilih wakil mereka di lembaga-lembaga politik. Dengan menggunakan hak suara kita, kita dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik dan memberi pengaruh pada arah perubahan di negara kita.
Jadi, demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia adalah cara untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila yang keempat, seperti keadilan sosial, persatuan Indonesia, musyawarah dan mufakat, serta kedaulatan rakyat. Melalui proses pemilihan umum yang adil dan demokratis, kita bisa memperkuat dasar demokrasi dan membangun negara kita berdasarkan Pancasila.
NPM : 2215012068
KELAS B
Demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia berhubungan dengan nilai-nilai penting dalam Pancasila yang keempat. Pertama, kita memiliki keadilan sosial. Ini berarti bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam pemilihan umum, tanpa ada diskriminasi. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Jadi, tidak peduli siapa kamu, kamu memiliki kesempatan yang adil.
Kedua, ada persatuan Indonesia. Pemilihan umum adalah saat dimana kita semua bersatu sebagai satu bangsa. Kita datang bersama-sama untuk memilih pemimpin yang kita pikir akan mewakili kita dengan baik. Proses ini membantu kita mengatasi perbedaan dan menjadi lebih kuat sebagai satu kesatuan.
Selanjutnya, ada prinsip musyawarah dan mufakat. Ini berarti kita saling mendengarkan dan berbicara untuk mencapai kesepakatan bersama. Proses pemilihan umum melibatkan banyak orang dan organisasi yang memiliki ide-ide dan aspirasi yang berbeda. Dengan berdiskusi dan mencapai kesepakatan, kita bisa membuat keputusan yang menghormati perbedaan kita dan memperkuat demokrasi.
Terakhir, kita memiliki kedaulatan rakyat. Ini berarti bahwa rakyat memiliki kekuatan untuk membuat keputusan. Dalam pemilihan umum, setiap warga negara memiliki hak suara yang sama untuk memilih wakil mereka di lembaga-lembaga politik. Dengan menggunakan hak suara kita, kita dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik dan memberi pengaruh pada arah perubahan di negara kita.
Jadi, demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia adalah cara untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila yang keempat, seperti keadilan sosial, persatuan Indonesia, musyawarah dan mufakat, serta kedaulatan rakyat. Melalui proses pemilihan umum yang adil dan demokratis, kita bisa memperkuat dasar demokrasi dan membangun negara kita berdasarkan Pancasila.