FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Jumlah balasan: 42
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dede Juniar Putra -
Nama: Dede Juniar Putra
NPM: 2217051015
Kelas: B
Prodi: ILMU KOMPUTER

Jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas mengenai bagaimana semangat bela negara dapat tetap terjaga dan relevan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Berikut adalah dua paragraf analisis dari jurnal tersebut:
Dalam jurnal ini, Syahrul Kemal menekankan pentingnya semangat bela negara di tengah-tengah pandemi COVID-19. Dia menggambarkan bahwa semangat bela negara tidak hanya terkait dengan kesiapan fisik dan pertahanan militer suatu negara, tetapi juga mencakup sikap mental dan komitmen warga negara dalam menghadapi ancaman yang tidak terlihat seperti virus corona. Penulis menjelaskan bahwa semangat bela negara saat ini ditujukan untuk melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan, termasuk dalam hal kesehatan. Pandemi ini menguji ketahanan dan semangat bela negara kita, di mana setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan pribadi dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 ini berfokus pada upaya kolektif untuk melawan penyebaran virus dan melindungi kesejahteraan bersama.

Selain itu, penulis juga membahas tentang bagaimana semangat bela negara dapat menjadi landasan moral dalam menghadapi pandemi COVID-19. Syahrul Kemal menggambarkan semangat bela negara sebagai sikap yang berpusat pada kepentingan nasional dan kepedulian terhadap sesama. Di tengah pandemi, semangat bela negara mendorong kita untuk bersatu, saling membantu, dan tidak egois dalam menghadapi tantangan yang dihadapi. Semangat bela negara dalam konteks pandemi ini melibatkan kesadaran bahwa tindakan individu dapat berdampak besar pada masyarakat secara keseluruhan. Penulis menekankan pentingnya solidaritas dan gotong royong dalam melawan COVID-19, serta menjunjung tinggi nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan dalam menghadapi tantangan yang sama-sama dihadapi oleh seluruh bangsa.

Dalam jurnal ini, Syahrul Kemal menyajikan gagasan bahwa semangat bela negara dapat memiliki implikasi yang signifikan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Penulis menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab individu, solidaritas, dan kerjasama antara warga negara dalam melawan penyebaran virus. Semangat bela negara menjadi landasan moral yang memandu tindakan-tindakan positif untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan bersama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Intan Maghfirah -
Nama : Intan Maghfirah
NPM : 2257051015
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Dalam jurnal yang berjudul " Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal ini membahas tentang bagaimana semangat bela negara ditengah pandemi COVID-19.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.
Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara. Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
Dalam jurnal ini Syahrul Kemal menekankan bahwa bela Negara bukan hanya saja kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan mudah mulai dari lingkungan terkecil saja.contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga mediss yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara.

Dalam tulisan ini, Syahrul Kemal memaparkan gagasan bahwa semangat bela negara dapat memberikan dampak yang signifikan dalam penanganan pandemi COVID-19. Penulis menekankan pentingnya kepemilikan, dan kerja sama warga untuk melawan penyebaran virus COVID-19. Semangat bela negara menjadi landasan moral yang memandu tindakan positif untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan semua orang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Kerina Bakarudin -
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Berikut adalah hasil analisis jurnal yang berjudul “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”.

Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban dalam bela negara. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara seutuhnya. Tanpa kesadaran bela negara, maka negara tersebut tidak akan kokoh dalam menghadapi era global seperti saat ini. Wujud bela negara tidak hanya dengan angkat senjata saja, tetapi juga dapat dilakukan dengan hal kebaikan kecil di lingkungan sekitar kita.

Dalam keadaan sulit seperti saat pandemi COVID-19, masyarakat tetap harus bersama-sama menjalankan bela negara. Masalah pandemic COVID-19 merupakan masalah bersama negara yang membutuhkan kerja sama dengan seluruh masyarakat. Wujud bela negara ini adalah dengan selalu menaati peraturan pemerintah untuk tetap berdiam diri di rumah agar meminimalisir penyebaran virus. Masyarakat juga harus saling membantu, menyemangati, dan tidak menyebarkan informasi hoax agar suasana tetap kondusif. Dengan mewujudkan bela negara, maka permasalahan akan semakin ringan dan dapat diselesaikan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dino Apriyanto -
Nama : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis Jurnal yang berjudulkan "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)" Oleh Syahrul kemal

Hasil Analisis:

Jurnal ini menyatakan bahwa Bela Negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara, termasuk dalam situasi saat pandemi seperti sekarang. Bela Negara dianggap penting karena diatur dalam perundang-undangan dan diharapkan oleh pemerintah untuk menunjukkan kesetiaan dan cinta terhadap negara. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela Negara dianggap sebagai hak dan kewajiban warga negara yang seimbang secara hukum. Meskipun sulit seperti dalam situasi pandemi COVID-19, Bela Negara tetap harus dilakukan dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita palsu atau tidak benar.

Jurnal tersebut juga menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan bela negara bagi warga negara. Dalam konteks pandemi COVID-19, penting bagi warga negara untuk menjaga kebersihan, membatasi pergerakan, dan tidak menyebarkan berita palsu. Bersatu, gotong royong, dan bekerja sama dianggap sebagai solusi. Bagian selanjutnya membahas dampak pandemi terhadap masyarakat, termasuk kehilangan pekerjaan dan penurunan ekonomi. Bela Negara dijelaskan sebagai konsep yang melibatkan patriotisme dan kesiapan untuk berkorban demi pertahanan negara.

Pada bagian isi jurnal membahas tentang konsep Bela Negara dan pelaksanaannya selama pandemi. Selama pandemi, pelaksanaan Bela Negara dilakukan dengan mematuhi aturan pemerintah, melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran virus, serta mendukung upaya penanganan covid-19. Solidaritas juga penting dalam mendukung pahlawan medis dan orang yang terkena covid-19, baik melalui bantuan materi maupun dukungan moral. Kesadaran Bela Negara yang tinggi dan pelaksanaannya yang baik akan memperkuat negara, mencegah konflik, dan mengatasi tantangan dalam era global. Bela Negara bukan hanya melibatkan penggunaan senjata, tetapi juga melibatkan kontribusi individu dalam masyarakat. Dalam situasi pandemi, Bela Negara menjadi penting karena kesadaran dan kontribusi individu dapat membantu melindungi negara dan memajukan bangsa.

Penutup jurnal ini menggarisbawahi pentingnya Bela Negara sebagai hal yang positif dan memberikan manfaat bagi diri sendiri dan sekitar kita. Bela Negara tidak memaksa orang lain untuk melakukan hal-hal di luar kemampuan mereka, namun cukup dilakukan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Selain itu, Bela Negara juga mencakup beberapa unsur dasar negara. Pentingnya pengetahuan tentang kewarganegaraan juga ditekankan agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan tujuan utama dalam menjadi warga negara yang baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dewi Nurhaliza -
Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 2217051057
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Jurnal tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara terutama dalam hal bela negara. Wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban dan mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, perasatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dikatakan bahwa setiap warga negara berhak dan memiliki kewajiban untuk membela negara apapun kondisi nya, karena setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum. Dalam situasi pandemi covid 19, bentuk bela negara yang dapat dilakukan ialah dengan mematuhi protokol kesehatan, tetap berdiam diri dirumah, dan tidak menyebarkan berita hoax.

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Lalu pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Keikutsertaan warga negara dalam bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia baik secara sukarela ataupun wajib, dan pengabdian sesuai profesi.

Dengan jurnal ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat menanamkan jiwa bela negara yang tidak harus dengan mengangkat senjata, tetapi juga bisa dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah serta tidak menyebarkan berita hoax.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Firman Bintang Partogi Situmorang -
Nama : Firman Bintang Partogi Situmorang
NPM : 2217051080
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Menganalisis jurnal yang berjudul'SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (
THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE
COVID-19 PANDEMIC)'


Bela negara ialah merupakan sebuah prinsip, sikap, perilaku dan juga tindakan yang dimana dilakukan dalam rangka untuk melakukan pertahanan dan keamanan negara.Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah
penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara.

Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Angga Bagus Susilo -
NAMA : ANGGA BAGUS SUSILO
NPM : 2217051064
KELAS : B
PRODI : ILMU KOMPUTER

Berikut adalah analisis saya terhadap artikel yang berjudul “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”:

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saaat pandemic begini. Bela Negara sebenarnya itu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap warga Negara.

Bela Negara bukan hanya saja kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan mudah, mulai dari lingkungan terkecil saja.contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik.

Kemampuan bela negara setiap orang juga berbeda beda. Sebagai cotoh peran dokter yang membantu para pasien yang terkena covid-19 pada saat pandemic seperti ini atau para influencer yang menggalang dana untuk keperluan para tenaga medis yang kekurangan APD. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Hafiz Zidane -
Nama : Muhammad Hafiz Zidane
NPM : 2217051036
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Jurnal ini menggambarkan bagaimana semangat bela negara menjadi faktor kunci dalam meningkatkan ketahanan nasional di tengah-tengah krisis kesehatan global ini.

Dalam pandemi COVID-19, semangat bela negara menjadi semakin penting karena melibatkan partisipasi dan tanggung jawab semua warga negara dalam melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat dari penyebaran virus. Jurnal ini menguraikan berbagai upaya dan inisiatif yang telah dilakukan oleh individu dan kelompok masyarakat dalam mendukung semangat bela negara, seperti membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, menyediakan peralatan kesehatan, dan menyebarkan informasi yang akurat dan berguna tentang COVID-19.

Penulis juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. Semangat bela negara diwujudkan dalam bentuk gotong royong dan solidaritas untuk saling membantu dan mengatasi tantangan bersama. Jurnal ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai bela negara yang perlu dipupuk dan diperkuat di tengah krisis seperti ini. Semangat bela negara menjadi daya penggerak yang memobilisasi sumber daya dan energi kolektif dalam memerangi pandemi COVID-19, sehingga memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh.

Dalam kesimpulannya, jurnal ini memberikan pandangan yang kuat tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Semangat ini melibatkan semua warga negara dalam menjalankan peran dan tanggung jawab mereka untuk melindungi bangsa dan masyarakat. Penekanan pada kolaborasi dan gotong royong antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam mengatasi tantangan yang dihadapi. Jurnal ini memberikan inspirasi dan pemahaman yang lebih dalam tentang betapa pentingnya semangat bela negara sebagai landasan yang kuat dalam menghadapi krisis global seperti pandemi COVID-19.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Leo Nardo -
Nama : leo nardo
Npm : 2217051142
Kelas : B
Prodi : ilmu komputer

Dari Jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas mengenai bagaimana semangat bela negara dapat tetap terjaga dan relevan dalam menghadapi pandemi COVID-19, dan Seperti saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut.
Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.
Kata kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara

PENDAHULUAN
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara.
Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak seperti saat ini yaitu saaat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.
Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.
Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara ".
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Intan Purnama Sari -
NAMA:INTAN PURNAMA SARI
NPM: 2217051050
KELAS: B
PRODI : ILMU KOMPUTER

Berikut adalah analisis saya dalam jurnal yang berjudul “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”.

Jurnal tersebut mengenai pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19,jurnal ini ditulis oleh Syahrul Kemal, seorang mahasiswa Jurusan Peternakan di Fakultas Pertanian Universitas Djuanda.Jurnal tersebut membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela Negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara untuk memperjuangkan eksistensi negara dan menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negara. Meskipun dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, bela negara tetap harus dilakukan dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum benar. Kesadaran bela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara, dan kesadaran yang tinggi akan bela negara dapat membuat negara menjadi kokoh dan maju.

Dalam konteks pandemi, langkah-langkah prioritas yang diambil pemerintah adalah untuk membatasi penularan virus dan menyelamatkan lebih banyak orang. Salah satu tantangan adalah penyebaran virus oleh orang tanpa gejala, sehingga penting untuk mengantisipasi dan mengendalikan penyebarannya. Selain itu, pemerintah juga menghimbau untuk tidak melakukan mudik agar tidak menyebarkan virus ke kampung halaman.
Kesimpulannya, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 melibatkan partisipasi dan kesadaran seluruh warga negara dalam menjaga keutuhan negara dan memutus rantai penularan COVID-19.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Anindya Salsabila -
Nama : Anindya Salsabila
Npm : 2217051113
Kelas : B
Prodi : ILmu Komputer

Dalam jurnal tersebut membahas mengenai hak dan kewajiban warga negara terutama dalam hal bela negara. Bela Negara dianggap penting karena diatur dalam perundang-undangan dan diharapkan oleh pemerintah untuk menunjukkan kesetiaan dan cinta terhadap negara. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela Negara dianggap sebagai hak dan kewajiban warga negara yang seimbang secara hukum.

Bersatu, gotong royong, dan bekerja sama dianggap sebagai solusi. Bagian selanjutnya membahas dampak pandemi terhadap masyarakat, termasuk kehilangan pekerjaan dan penurunan ekonomi. Bela Negara dijelaskan sebagai konsep yang melibatkan patriotisme dan kesiapan untuk berkorban demi pertahanan negara.Selain itu, penulis juga membahas tentang bagaimana semangat bela negara dapat menjadi landasan moral dalam menghadapi pandemi COVID-19. Syahrul Kemal menggambarkan semangat bela negara sebagai sikap yang berpusat pada kepentingan nasional dan kepedulian terhadap sesama. Di tengah pandemi, semangat bela negara mendorong kita untuk bersatu, saling membantu, dan tidak egois dalam menghadapi tantangan yang dihadapi. Semangat bela negara dalam konteks pandemi ini melibatkan kesadaran bahwa tindakan individu dapat berdampak besar pada masyarakat secara keseluruhan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ananda Sheva Hidayat -
NAMA : Ananda Sheva Hidayat
NPM : 2217051096
KELAS : B

Berikut ini jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Jurnal ini menggambarkan bagaimana semangat bela negara menjadi faktor kunci dalam meningkatkan ketahanan nasional di tengah-tengah krisis kesehatan global ini.

Bela Negara pada masa pandemi COVID-19 menjadi tanggung jawab bagi seluruh warga negara. Dalam situasi sulit ini, kita perlu menjaga kebersihan, mematuhi protokol kesehatan, dan hanya keluar rumah jika penting. Bersatu, gotong royong, dan bekerja sama menjadi kunci dalam melawan pandemi ini. Selain itu, penting untuk tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan dan ketidakpastian di masyarakat.

Pendidikan kewarganegaraan dan kesadaran Bela Negara sangat penting bagi setiap warga negara. Dalam konteks pandemi, hal ini mencerminkan cinta dan kesetiaan terhadap negara dengan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Kita juga perlu memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dialami masyarakat akibat pandemi ini. Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan empati terhadap sesama warga negara menjadi sangat penting.

Bela Negara adalah konsep yang menggambarkan patriotisme seseorang terhadap negaranya. Selama pandemi, hal ini melibatkan kesediaan untuk berbakti kepada negara dengan mematuhi aturan dan memberikan kontribusi positif dalam memerangi penyebaran virus. Dalam menghadapi situasi sulit, penting bagi kita untuk menjaga ketenangan, tidak panik, dan tetap bersatu dalam melawan pandemi ini. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama melindungi negara dan mengatasi tantangan yang dihadapi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Suntan Jundi Khalid -
Nama : Suntan Jundi Khalid
NPM : 2217051021
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Bela negara dan pelaksanaannya pada saat pandemi adalah dengan melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus COVID-19. Selain itu, kita juga bisa melakukan tindakan bela negara dengan mematuhi imbauan pemerintah. Kita juga bisa membantu para garda terdepan dengan memberikan sesuatu yang kreatif sehingga para garda terdepan dapat lebih semangat sebagai orang yang memiliki risiko tinggi. Kita harus melakukan tindakan bela negara dibarengi dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ngasiroh Nurjayatri -
Nama : Ngasiroh Nurjayatri
Npm : 2257051032
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Dalam jurnal yang berjudul " Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal ini membahas tentang bagaimana semangat bela negara ditengah pandemi COVID-19.

Didalam jurnal tersebut menyatakan bahwa Bela Negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara, termasuk dalam situasi saat pandemi seperti sekarang. Bela Negara dianggap penting karena diatur dalam perundang-undangan dan diharapkan oleh pemerintah untuk menunjukkan kesetiaan dan cinta terhadap negara. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela Negara dianggap sebagai hak dan kewajiban warga negara yang seimbang secara hukum. Meskipun sulit seperti dalam situasi pandemi COVID-19, Bela Negara tetap harus dilakukan dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita palsu atau tidak benar. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Lalu pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Jurnal ini juga memberikan pemahaman yang lebih tentang nilai-nilai bela negara yang perlu dipupuk dan diperkuat di tengah krisis seperti ini. Semangat bela negara menjadi daya penggerak yang memobilisasi sumber daya dan energi kolektif dalam memerangi pandemi COVID-19, sehingga memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Farid sidhiq saputra -
Nama : Farid Sidhiq S
NPM : 2257051028
Kelas : B
Prodi Ilmu Komputer

Berikut ini adalah analisis saya tentang konten yang terdapat dalam jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19":

Jurnal ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Penulis jurnal adalah Syahrul Kemal, seorang mahasiswa Jurusan Peternakan di Fakultas Pertanian Universitas Djuanda. Isi jurnal tersebut membahas tentang konsep bela negara dan relevansinya di masa pandemi COVID-19. Bela Negara adalah tanggung jawab setiap warga negara untuk mempertahankan keberadaan negara dan menunjukkan kesetiaan serta kecintaan terhadap negara. Dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, semangat bela negara tetap penting dilakukan dengan cara tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kesadaran akan pentingnya bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, dan kesadaran ini dapat memperkuat negara dan mendorong kemajuan.

Dalam konteks pandemi, pemerintah mengambil langkah-langkah prioritas untuk membatasi penyebaran virus dan melindungi masyarakat. Salah satu tantangan adalah penularan virus oleh orang yang tidak menunjukkan gejala, sehingga tindakan antisipatif dan pengendalian penyebaran sangat penting. Selain itu, pemerintah juga menghimbau agar tidak melakukan perjalanan mudik untuk mencegah penyebaran virus ke daerah asal.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 melibatkan partisipasi dan kesadaran seluruh warga negara dalam menjaga keutuhan negara dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rica Lizania -
Nama : Rica Lizania
Npm : 217051046
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Dalam jurnal yang berjudul " Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal ini membahas tentang bagaimana semangat bela negara ditengah pandemi COVID-19. Dalam tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia, semangat bela negara tetap menjadi hal yang penting untuk dipertahankan. Pandemi ini telah menguji ketahanan nasional suatu negara dalam berbagai aspek, termasuk kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik. Tulisan ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara di tengah situasi pandemi COVID-19.

Pertama-tama, semangat bela negara diwujudkan melalui kesadaran individu dan masyarakat untuk menjaga dan melindungi bangsa dan negara dari ancaman pandemi. Dalam konteks ini, masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan. Tindakan ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga mencegah penyebaran virus ke orang lain, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.

Selain itu, semangat bela negara juga tercermin dalam kerjasama dan solidaritas antarindividu dan antarmasyarakat. Dalam situasi pandemi ini, banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan sosial. Dalam semangat bela negara, individu dan masyarakat dapat memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, baik melalui bantuan materiil maupun moral. Bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban yang mereka hadapi selama pandemi.

Di sisi lain, semangat bela negara juga dapat diwujudkan melalui kontribusi aktif dalam upaya penanggulangan pandemi oleh pemerintah. Individu dapat menjadi relawan atau bergabung dengan organisasi kemanusiaan yang berperan dalam membantu penanganan pandemi, seperti membantu dalam proses vaksinasi, menyebarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya, atau mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi masyarakat.

Selain itu, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 juga melibatkan sikap disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap aturan pembatasan sosial dan pergerakan yang diberlakukan, serta menghindari menyebarkan informasi yang tidak benar atau memicu kepanikan di masyarakat. Dengan mematuhi aturan dan berperilaku yang bertanggung jawab, individu dan masyarakat turut menjaga stabilitas dan keamanan negara dalam menghadapi pandemi.

Secara keseluruhan, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 melibatkan kesadaran individu dan masyarakat untuk menjaga dan melindungi bangsa dan negara. Melalui tindakan nyata seperti menjalankan protokol kesehatan, memberikan dukungan kepada yang membutuhkan, berkontribusi dalam upaya penanggulangan pandemi, dan patuh terhadap aturan pemerintah, kita dapat menunjukkan semangat bela negara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Raihan Rifandi -
Nama: Raihan Rifandi
NPM: 2217051043
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer


Keseluruhan dari jurnal tersebut menekankan pentingnya menjaga semangat bela negara meskipun di tengah-tengah pandemic Covid-19 melanda Indonesia karena bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Selain menjadi kewajiban, sebagaimana yang tercantum pada undang-undang, bela negara juga merupakan hak bagi setiap warga negara karena semua elemen baik itu vertikal dan horizontal di Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Bela negara seringkali disalahartikan sebagai sesuatu yang mengharuskan rakyatnya untuk bertempur di medan perang demi mempertahankan kedaulatan bangsa. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah dan tidak sepenuhnya benar, kita sebagai mahasiswa pun dapat melaksanakan bela negara tanpa mengangkat senjata dengan melalui ambil bagian dalam memerangi korupsi di lingkungan kampus, menolak keterlibatan dalam paham-paham radikalisme, dan ikut serta melakukan counter narasi terhadap paham-paham radikal, ujaran kebencian dan narasi-narasi yang memecah belah bangsa. Tak dapat dipungkiri bahwasanya pandemi mematikan semua aktivitas di luar rumah sehingga menyebabkan kewajiban dan hak bela negara tidak dapat dijalankan dengan maksimal. Terlepas dari semua hal tersebut, setiap warga negara Indonesia dapat merealisasikan bela negara dalam bentuk apapun. Bahkan dengan tetap diam di rumah saja dan tidak menyebarkan berita kebohongan, telah dikategorikan sebagai bela negara.

Selain itu, selama pandemi Covid-19, bela negara dapat diwujudkan dengan patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti penggunaan masker, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan secara rutin. Tindakan-tindakan sederhana ini sebenarnya merupakan bentuk nyata dari bela negara, karena dengan melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran virus, kita turut berkontribusi dalam melindungi bangsa dan negara dari ancaman yang nyata. Dalam upaya memerangi pandemi ini, solidaritas dan gotong royong antarwarga negara juga menjadi aspek penting dalam melaksanakan bela negara. Membantu sesama yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan makanan atau kebutuhan lain kepada mereka yang terdampak secara ekonomi, adalah bentuk konkret dari bela negara dalam situasi sulit seperti saat ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Indah Kusuma Ningrum -
Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas tentang pentingnya semangat bela negara dan kesadaran bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19

Bela negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara yang tercermin dalam perundang-undangan dan merupakan bukti kesetiaan dan cinta terhadap negara. Untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia, bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. Bela negara harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama, contohnya dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita palsu. Semua warga negara diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bela negara agar negara dapat kokoh dan tidak mudah terprovokasi oleh negara lain. Kesadaran bela negara juga berperan dalam mengatasi konflik di negara tersebut.

Pelaksanaan bela negara saat masa pandemi COVID-19 dapat dilakukan dengan berbagai langkah, seperti membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 dan mengutamakan penanganan mereka yang terinfeksi virus. Jurnal ini menggarisbawahi pentingnya bantuan kepada gugus tugas dalam menangani pandemi. Selain itu, dalam jurnal ini juga dijelaskan beberapa contoh langkah yang dapat dilakukan dalam bela negara yaitu seperti melakukan isolasi mandiri dan bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan pentingnya semangat bela negara dan kesadaran bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Jurnal ini mengajak semua pihak untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan pemerintah dan berkontribusi dalam upaya melindungi negara dan masyarakat dari penyebaran virus.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Bernadetha Belva Arjanti -
Nama : Bernadetha Belva Arjanti
NPM : 2257051021
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis saya dari jurnal yang berjudul "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC) oleh Syahrul kemal, yaitu:

Artikel ini membahas tentang Bela Negara dan pelaksanaannya saat pandemi. Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara Indonesia. Terdapat dasar hukum yang mengatur Bela Negara, seperti UUD 1945 dan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003. Artikel ini juga menyebutkan bahwa kemampuan awal dalam melakukan Bela Negara dapat diartikan sebagai potensi atau keinginan seseorang untuk berkontribusi dalam kepentingan negara. Selain itu, kesadaran Bela Negara yang tinggi di masyarakat dapat menjaga kekokohan negara dan mencegah konflik.

Artikel tersebut juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Bela Negara saat pandemi dilakukan dengan prioritas untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain mematuhi aturan pemerintah, melakukan isolasi mandiri, dan menunjukkan solidaritas dengan membantu orang yang kurang mampu serta mendukung pahlawan garda terdepan. Bela Negara juga mencakup menjaga lingkungan agar kondusif dan tidak diskriminatif terhadap orang yang terkena COVID-19, serta melaksanakan ibadah di rumah sesuai dengan anjuran agama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Evi Nur Rahma Wati -
Nama : Evi Nur Rahma Wati
NPM : 2217051010
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal tersebut membahas mengenai semangat bela negara di tengah pandemi covid-19. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Dengan melakukan bela Negara maka sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
Dasar hukum bela negara tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Dan terdapat pada Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Dalam keadaan yang sulit seperti saat covid-19, Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saat pandemi begini. Bela Negara sebenarnya adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara, maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh. Contoh bela negara yang bisa dilakukan pada saat pandemi adalah dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara. Dalam kesimpulannya, jurnal tersebut memberikan pemahaman mengenai semangat pentingnya bela negara ditengah pandemi covid-19, ketika mengahdapi era global seperti sekarang ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Adilla Aulia Desriyanti -
Nama : Adilla Aulia Desriyanti
NPM : 2217051018
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut adalah analisis saya terhadap artikel yang berjudul “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan
dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Dalam keadaan pandemi COVID-19, masyarakat tetap harus bersama-sama menjalankan bela negara. Sebagai contoh kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang peraturan pemerintah, taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang-orang disekitar kita. Semua masyarakat berhak dan berkewajiban ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang-undang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ivan Aditya -
Nama: Ivan Aditya
NPM: 2217051147
Kelas: B
Prodi: ILMU KOMPUTER

Analisis Jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal:

Jurnal ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan negara, terutama dalam situasi pandemi COVID-19. Penulis mengungkapkan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam undang-undang dan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Penulis juga menyampaikan bahwa kesadaran bela negara sangat penting dalam membangun hubungan baik antarwarga negara dan memitigasi konflik serta permasalahan yang dapat mengancam negara.

Dalam konteks pandemi COVID-19, penulis menjelaskan bahwa upaya bela negara dapat dilakukan dengan tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Selain itu, penulis menggarisbawahi pentingnya kerjasama dan gotong royong dalam menghadapi pandemi ini, seperti peran dokter, influencer yang menggalang dana, dan orang-orang yang membantu mereka yang membutuhkan.

Pandemi COVID-19 juga memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan bela negara. Banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan emosional akibat kehilangan pekerjaan dan ancaman penularan virus. Namun, penulis menekankan bahwa kesadaran bela negara yang tinggi sangat penting dalam menghadapi situasi seperti ini. Dengan kesadaran yang tinggi, negara akan lebih kokoh dan konflik dapat diminimalisir.

Dalam pandemi ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah prioritas untuk mencegah penyebaran virus, seperti membentuk gugus tugas dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik. Penulis juga mengungkapkan pentingnya penanganan terhadap orang tanpa gejala (OTG) yang menjadi penyebar potensial virus. Semua langkah ini merupakan implementasi dari semangat bela negara dalam melindungi bangsa dan negara.

Dalam pandangan pribadi, jurnal ini memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya semangat bela negara dalam situasi pandemi. Penulis dengan jelas menggambarkan konsep bela negara dan relevansinya dalam menjaga keutuhan negara. Selain itu, penulis memberikan contoh konkret mengenai langkah-langkah yang dapat diambil oleh individu dalam melaksanakan bela negara, seperti mematuhi aturan pemerintah dan berpartisipasi dalam upaya penanggulangan pandemi. Analisis ini membantu membuka wawasan mengenai pentingnya solidaritas dan kolaborasi dalam menjaga keutuhan negara, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M. Abdul Adhim -

Nama : M. ABDUL ADHIM
NPM : 2217051030
Kelas : B
Prodi: Ilmu Komputer

Jawaban Postest PKN
May 25th, 2023

Jurnal ini menekankan pentingnya menjaga semangat bela negara di Indonesia, bahkan di masa pandemi Covid-19. Bela negara merupakan kewajiban dan hak bagi seluruh warga negara Indonesia, terlepas dari posisinya di masyarakat. Bela negara sering disalahartikan sebagai keharusan bagi warga negara untuk berperang di medan perang. Namun, ada banyak cara untuk membela negara tanpa harus mengangkat senjata. Misalnya, mahasiswa dapat melawan korupsi di lingkungan kampus, menolak keterlibatan dalam radikalisme, dan berpartisipasi dalam kontra narasi terhadap ide-ide radikal, ujaran kebencian, dan narasi yang memecah belah bangsa.

Di masa pandemi Covid-19, bela negara dapat diwujudkan dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara rutin. Tindakan sederhana ini membantu melindungi bangsa dan negara dari ancaman virus yang nyata.

Solidaritas dan gotong royong antar warga negara juga penting dalam melaksanakan bela negara. Membantu orang lain yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan makanan atau kebutuhan lainnya kepada mereka yang terdampak secara ekonomi, merupakan bentuk konkret bela negara dalam situasi sulit.

Sebagai penutup, jurnal ini menekankan pentingnya semua warga negara Indonesia berpartisipasi dalam bela negara, apapun kondisinya. Bela negara adalah kewajiban dan hak bagi semua warga negara, dan ada banyak cara untuk berkontribusi, bahkan di masa pandemi Covid-19.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Audhia Safitri -
Nama : Audhia Safitri
NPM : 2217051105
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela negara. Semakin tinggi kesadaran suatu warga negara tentang bela negara, maka akan semakin kokoh juga negara tersebut sehingga tingkat konflik yang muncul akan rendah pula karena tingginya kesadaran warganya terhadap bela negara.

Bela negara tidak hanya bisa dilakukan dengan mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan, seperti pada saat pandemi COVID-19. Kita dapat menaati himbauan pemerintah yang diberikan pada saat itu, atau juga bisa saja melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar untuk meminimalisir penyebaran virus. Dengan melakukan hal tersebut, kita sudah melakukan bela negara secara mandiri.

Jadi, bela Negara adalah suatu hal yang sangat positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Namun, bela negara perlu dibarengi dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan hal yang salah serta sesuai dengan tujuan utama dalam berwarga negara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Awalinda Pangestuti -
Nama : Awalinda Panhhgestuti
Npm : 22170651088
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal diatas ialah jurnal yang berisikan topik 'SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19' , dimana topik tersebut membahas tetang kewajiban membela negara. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita
wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. . Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.

Salah satu cara untuk berkontribusi dalam bela Negara adalah dengan melakukan isolasi mandiri di sekitar lingkungan kita, seperti di kompleks perumahan. Dengan melakukan isolasi mandiri, kita sudah berkontribusi dalam melindungi diri sendiri dan membantu melindungi orang yang rentan terhadap virus COVID-19, terutama mereka yang berusia lanjut. Kerja sama dengan pemerintah setempat juga penting untuk memperluas upaya isolasi.

Selain itu, kita dapat membantu gugus tugas COVID-19 dengan mematuhi semua perintah dan himbauan pemerintah, seperti tetap tinggal di rumah. Dengan tetap di rumah, kita ikut berperan dalam menyelamatkan orang-orang di sekitar kita.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Imam Muzaki -
Nama : Imam Muzaki
NPM : 2217051056
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara, termasuk dalam situasi pandemi seperti saat ini. Bela negara ini tercantum dalam perundang-undangan dan merupakan bukti kesetiaan dan kecintaan terhadap negara. Dalam memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan bela negara. Meskipun dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, bela negara harus tetap dilakukan dengan cara tetap di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum diverifikasi. Semangat bela negara di tengah pandemi ini sangat penting untuk menjaga eksistensi negara dan menangkal ancaman nyata.

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara adalah hal yang penting bagi warga negara karena mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap negara. Banyak kasus sosial di sekitar kita yang berkaitan dengan bela negara, namun seringkali kurang diperhatikan. Penting bagi kita untuk menangani masalah-masalah ini dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk di masa depan. Dalam situasi pandemi COVID-19 ini, kita perlu menjaga kebersihan, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, dan tidak menyebarkan berita palsu. Bersatu, gotong royong, dan bekerja sama adalah solusi untuk mengatasi masalah ini.

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Semua masyarakat berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam bela negara sesuai dengan undang-undang. Ada beberapa dasar hukum yang mengatur bela negara, seperti UUD 1945 dan Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara.

Dalam jurnal tersebut pun dijelaskan juga pelaksanaan bela negara saat pandemi, yaitu dengan memprioritaskan penanganan dan pencegahan penyebaran virus. Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 telah dibentuk oleh pemerintah melalui sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Prioritas utama adalah membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan virus untuk menyelamatkan lebih banyak orang. Penting juga untuk mencegah penyebaran virus oleh orang tanpa gejala (OTG) yang sulit dideteksi. Pemerintah juga menghimbau agar tidak melakukan mudik agar tidak menyebarkan virus ke daerah asal.

Kesimpulannya adalah semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 sangat penting dalam menjaga eksistensi negara. Bela negara adalah kewajiban dan hak setiap warga negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ruben Pandega Aditama -
Nama : Ruben Pandega Aditama
NPM : 2217051085
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal yang dilampirkan berfokus pada bela negara. Adapun bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan kepada bangsa dan negara (dalam hal ini adalah NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang seutuhnya. Masyarakat Indonesia berhak dan berkewajiban ikut serta dalam bela negara untuk mencerminkan hubungan yang baik antara warga negara.

Adapun dasar hukum bela negara antara lain :

1. UUD 1945 :
- Pasal 27 ayat 3
- Pasal 30 ayat 1

2. UU RI No 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1

Dalam menghadapi pandemi seperti ini, bela negara dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Salah satu contohnya adalah dokter yang berperan membantu pasien untuk sembuh dari covid. Kita juga dapat melakukan bela negara dengan menaati anjuran pemerintah seperti isolasi mandiri, memakai apd, serta tidak melakukan panic buying. Melalui pemaparan tersebut, bela negara bukanlah berfokus pada ketahanan dan keamanan negara. Namun bela negara adalah sesuatu yang bermanfaat yang dapat kita lakukan untuk negara kita.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Aimar Abie Pasah -
Nama : Aimar Abie Pasah
NPM : 2217051121
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal dengan topik "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" fokus pada analisis tentang bagaimana semangat bela negara memainkan peran kunci dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung. Jurnal ini membahas secara spesifik tentang bagaimana semangat bela negara tercermin dalam sikap dan tindakan individu serta peran pentingnya dalam membangun ketahanan nasional di tengah krisis kesehatan ini.Ada beberapa dasar hukum yang mengatur bela negara, seperti UUD 1945 dan Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara.


Dalam jurnal ini, penulis mengulas bagaimana semangat bela negara mempengaruhi perilaku masyarakat dalam menaati protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan secara teratur. Semangat bela negara juga dapat dilihat dalam partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan sosial yang mendukung penanggulangan pandemi, seperti menyumbangkan bantuan kepada yang membutuhkan, menjadi relawan dalam tim medis, atau membantu dalam kampanye kesadaran publik.

Jurnal ini juga menyoroti bagaimana semangat bela negara berkontribusi dalam memperkuat solidaritas nasional. Semangat ini mendorong masyarakat untuk saling membantu, menghargai kerja sama, dan membangun rasa kebersamaan untuk mengatasi pandemi. Selain itu, semangat bela negara juga meningkatkan rasa kebanggaan dan identitas nasional, membawa kebersamaan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh negara.

Dengan fokus yang lebih spesifik pada pandemi COVID-19, jurnal ini memberikan pemahaman mendalam tentang peran semangat bela negara dalam membentuk sikap dan tindakan individu serta menggerakkan masyarakat dalam membangun ketahanan nasional di tengah krisis ini. Jurnal ini memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana semangat bela negara dapat menjadi faktor kunci dalam melawan pandemi dan memperkuat kesatuan dan solidaritas di antara seluruh masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Farhan Dzaky Aldias -
Nama : Farhan Dzaky Aldias
NPM : 2217051073
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut adalah analisis saya terhadap jurnal yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 ( The National Spirit Of Defense In The Middle Of The COVID-19 Pandemic)” oleh Syahrul Kemal.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku Warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara. Tanpa kesadaran bela Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh.

Penerapan bela Negara pada saat COVID-19 dapat dilakukan dengan isolasi mandiri dari lingkungan sekitar, seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu mencegah menyebarkan virus dari para orang yang rentan terkena virus covid-19. Selain itu kita juga bisa bekerjasama dengan pemerintah, saling membantu sesama masyarakat, dan menjaga kondisi lingkungan agar tetap kondusif. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Reffa Hibatullah -
Nama : Reffa Hibatullah
NPM : 2217051157
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut analisis saya terhadap jurnal yang berjudul "Semangat bela negara di tengah pandemi Covid 19"

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan seutuhnya. Seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam ikut serta membela negara dengan syarat yang telah ditentukan dalam undang-undang. Dalam hal ini bela negara tidak mengharuskan untuk seluruh warga negara pergi menjaga perbatasan atau ikut mengangkat senjata, melainkan dapat melakukan hal-hal yang baik dan berpengaruh terhadap keamanan negara. Salah satu contohnya adalah sebagai mahasiswa kita dapat melakukannya dengan melaporkan pelaku-pelaku korupsi yang ada di kampus, menghentikan ujaran-ujaran kebencian terhadap negara, dan banyak lainnya.

Di Indonesia sendiri dasar hukum bela negara tertuang dalam UUD 1945 yaitu pada pasal:
1. Pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara

Kemudian saat pandemi sekarang ini hal yang dapat kita lakukan untuk bela negara adalah dengan mengikuti protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar sehingga hal yang kita lakukan ini dapat membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan melindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang lain agar tak terkena virus Covid-19. Saat kita di rumah saja, kita dapat melakukan hal-hal yang bermanfaat seperti membuat video kreatif yang mendukung para pahlawan terdepan Covid-19 dan pejuang medis.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Devina Citra Felisha -
Nama: Devina Citra Felisha
NPM: 2217051122
Kelas: B
Prodi: ILMU KOMPUTER

Jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas mengenai bela negara yang merupakan suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat covid-19 terjadi.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut
serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.

Contoh yang bisa kita lakukan saat pandemic yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19, seperti dengan tetap di rumah saja serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Arya Dzaky Arenanto -
M Arya Dzaky A
2217051007
B
Ilmu Komputer

Berikut yang telah saya analisis dari jurnal tersebut :

Pada halaman pertama, disebutkan bahwa bela negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Hal ini terkait dengan perundang-undangan dan petinggi suatu negara yang harus membuktikan kesetiaan dan kecintaannya terhadap negaranya. Selama pandemi COVID-19, warga negara tetap memiliki kewajiban untuk melakukan tindakan bela negara seperti mematuhi protokol kesehatan, membantu sesama yang membutuhkan, serta mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi.

Pada halaman ketiga, dibahas tentang kemampuan awal dalam melakukan bela negara yang dapat diartikan sebagai potensi atau keinginan seseorang untuk melakukan suatu hal yang berkaitan dengan kepentingan Negara atau suatu kemampuan yang dimilikinya. Dalam konteks pandemi COVID-19, kemampuan awal ini dapat ditunjukkan dengan cara menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain, serta membantu sesama yang membutuhkan. Selain itu, penting juga untuk memiliki semangat bela negara dalam memperjuangkan eksistensi Negara di tengah pandemi ini agar Indonesia dapat bangkit dan pulih dari dampak pandemi secara bersama-sama.
Terkait dengan pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, hal ini juga dapat membantu meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di antara warga negara. Dalam situasi sulit seperti pandemi ini, diperlukan kerja sama dan solidaritas dari seluruh warga negara untuk mengatasi masalah bersama. Dengan memiliki semangat bela negara, diharapkan masyarakat dapat saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam menghadapi tantangan yang ada. Selain itu, semangat bela negara juga dapat memotivasi masyarakat untuk terus berjuang dan tidak menyerah dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rafli Daffa Pratama -
Nama : Rafli Daffa Pratama
NPM : 2217051131
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut analisis dari saya terkait dengan jurnal yang berjudul " Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19"

Jurnal ini membahas tentang konsep Bela Negara sebagai kewajiban dan hak warga negara dalam menjaga eksistensi negara, terutama dalam konteks pandemi COVID-19. Bela Negara dianggap sebagai sikap dan perilaku yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara.

Penulis menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan Bela Negara dalam mencerminkan kecintaan dan setia kepada negara. Masyarakat diingatkan untuk memperhatikan kasus-kasus sosial yang berkaitan dengan Bela Negara, seperti menjaga kebersihan, tidak keluar rumah jika tidak penting, dan tidak menyebarkan berita yang belum benar.

Dalam hal ini, kesadaran Bela Negara dianggap sebagai kunci untuk membangun hubungan yang baik antara warga negara dan untuk memperkuat negara dalam menghadapi tantangan global. Dengan meningkatnya kesadaran Bela Negara, konflik dalam negara dapat diminimalkan, dan negara tersebut dapat maju dan berkembang dengan baik.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran tentang pentingnya Bela Negara dalam konteks pandemi COVID-19. Penekanan pada kesadaran dan keterlibatan warga negara dalam menjalankan kewajiban mereka untuk melindungi negara dan menjaga persatuan sangat ditekankan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M Nurfaiz Satriani Azra -
Nama : M Nurfaiz Satriani Azra
NPM : 2217051001
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Artikel ini membahas tentang betapa pentingya pendidikan kewarganegaraan dan Bela Negara bagi warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara merupakan salah satu bagian penting dalam membentuk karakter dan identitas nasional yang kuat. Artikel ini juga menjelaskan bahwa kesadaran bela negara harus dimulai sejak dini melalui Pendidikan kewarganegaraan di sekolah.

Selain itu, artikel ini juga menyoroti bahwa bela negara tidak dilakukan hanya dengan mengangkat senjata, namun dapat juga melalui cara lain seperti, taat pada aturan dan peraturan serta tidak menyerbarkan berita hoax. Artikel ini memberikan suatu pemahaman yang lebih luas tentang konsep bela negara dan bagaiman cara untuk mengimplentasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Artikel tersebut memberikan pandangan positif tentang betapa pentingnya bela negara terhadap warga negara Indonesia dalam membangun kekuatan nasional yang kuat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M ZIDNY ILMY -
NAMA : M ZIDNY ILMY
NPM : 2217051162
KELAS : B
PRODI : ILMU KOMPUTER

Berikut adalah analisis saya terhadap artikel yang berjudul “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”:

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saaat pandemic begini. Bela Negara sebenarnya itu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap warga Negara.

Bela Negara bukan hanya saja kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan mudah, mulai dari lingkungan terkecil saja.contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik.

Kemampuan bela negara setiap orang juga berbeda beda. Sebagai cotoh peran dokter yang membantu para pasien yang terkena covid-19 pada saat pandemic seperti ini atau para influencer yang menggalang dana untuk keperluan para tenaga medis yang kekurangan APD. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Fitra Dwi Nugraha -
Nama : Fitra Dwi Nugraha
Npm : 2257051007
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berdasarkan dari jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara" maka hasil analisis saya adalah Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, warga negara tetap harus melakukan tindakan bela negara dengan tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

Maka dari itu semangat Bela Negara itu sangat penting dalam memperjuangkan eksistensi negara di tengah pandemi COVID-19. Warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk selalu menaati semua perintah pemerintah, termasuk himbauan untuk memerangi COVID-19 dengan tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Solidaritas juga menjadi hal yang penting dalam memperkuat semangat Bela Negara di tengah pandemi ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh ABI IHZA RAFI ALFANO -
Nama : Abi Ihza Rafi Alfano
NPM : 2217051114
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Pandemi COVID-19 telah menjadi tantangan global yang signifikan, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Di tengah kondisi yang sulit ini, semangat bela negara menjadi sangat penting untuk dipertahankan. Semangat bela negara merujuk pada sikap, tindakan, dan komitmen individu untuk membela, mempertahankan, dan mengabdi kepada negara.

Di tengah pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran krusial dalam menghadapi tantangan yang kompleks dan merusak ini. Beberapa implikasi penting dari semangat bela negara termasuk solidaritas dan persatuan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, keterlibatan dalam upaya penanggulangan, kebanggaan nasional, dan perencanaan dan pemulihan. Di Indonesia, semangat bela negara telah menghasilkan kebersamaan, ketaatan terhadap protokol kesehatan, partisipasi dalam vaksinasi, dan kepercayaan terhadap pemerintah. Dengan menjaga semangat bela negara yang kuat, masyarakat Indonesia dapat terus mengatasi pandemi ini dan membangun masa depan yang lebih baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rizki Mahesa -
Nama : Rizki Mahesa
NPM : 2217051101
Kelas : B

Analisis saya dari jurnal yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19”
Pada jurnal tersebut membahas tentang hak dan kewajiban masyarakat di suatu negara terutama dalam hal membela negara. Bela ngeara merupakan sebuah prinsip, sikap, perilaku dan juga Tindakan yang dimana dilakukan dalam rangka untuk melakukan pertahanan dan keamanan negara. Mesikupun dalam situasi sulit seperti COVID-19, bela negara tetap harus diterapkan dengan tetap berdiam diri dirumah dan tidak menyebarkan berita hoax. Kesadaran bela negara merupaakn suatu hak dan kewajiban dari warga negara, dan kesadaran yang tinggi akan bela negara dapat membuat negara menjadi kokoh dan maju.

Bela negara pada masa COVID-19 selain diatas dapat juga dilakukan dengan berbagai Langkah, seperti membentuk gugus penanganan COVID-19 dan mengutamakan penanganan mereka yang terinfeksi oleh virus COVID-19. Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan pentingnya kita sebagai warga negara dalam bela negara dan kesadaran menegakan bela negara dalam menghadapi pandemic COVID-19. Dalam jurnal ini, penulis mengajak semua pihak untuk melakukan Tindakan yang diberikan oleh pemerintah dan berkontribusi dalam melindungi negara dan masyarakat dari penyebaran virus COVID-19
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Arif Rizki Pohan -
Nama : Muhammad Arif Rizki Pohan
NPM : 221705190
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 menjadi topik utama yang dibahas dalam jurnal tersebut. Jurnal ini mengungkapkan bahwa semangat bela negara memainkan peran kunci dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung. Dasar hukum yang mengatur bela negara, seperti UUD 1945 dan Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara, menjadi landasan penting dalam menjalankan kewajiban tersebut.

Dalam konteks pandemi, semangat bela negara tercermin dalam sikap dan tindakan individu serta peran pentingnya dalam membangun ketahanan nasional di tengah krisis kesehatan ini. Masyarakat diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan secara teratur, sebagai bentuk kontribusi mereka dalam memutus rantai penyebaran virus. Selain itu, semangat bela negara juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan sosial yang mendukung penanggulangan pandemi, seperti menyumbangkan bantuan kepada yang membutuhkan, menjadi relawan dalam tim medis, atau membantu dalam kampanye kesadaran publik.

Lebih lanjut, jurnal ini menyoroti bagaimana semangat bela negara berkontribusi dalam memperkuat solidaritas nasional. Dalam situasi pandemi ini, semangat bela negara mendorong masyarakat untuk saling membantu, menghargai kerja sama, dan membangun rasa kebersamaan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh negara. Selain itu, semangat bela negara juga meningkatkan rasa kebanggaan dan identitas nasional, membawa kebersamaan dalam menghadapi krisis kesehatan yang mempengaruhi seluruh masyarakat. Jurnal ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran semangat bela negara dalam membentuk sikap dan tindakan individu serta menggerakkan masyarakat dalam membangun ketahanan nasional di tengah pandemi COVID-19.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Aziz Almuhadi -
Nama: Muhammad Aziz Almuhadi
NPM: 2217051108
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

Jurnal tersebut membahas tentang pentingnya semangat bela negara dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan negara, terutama dalam situasi pandemi COVID-19. Penulis mengungkapkan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang-undang, dan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Penulis juga menekankan bahwa kesadaran bela negara yang tinggi sangat penting dalam membangun hubungan baik antarwarga negara dan memitigasi konflik serta permasalahan yang dapat mengancam negara.

Salah satu kontribusi utama jurnal ini adalah memberikan pemahaman yang baik tentang bela negara dalam konteks pandemi COVID-19. Penulis dengan jelas menjelaskan bahwa bela negara tidak hanya terkait dengan tugas militer atau pertahanan negara, tetapi juga melibatkan tindakan-tindakan sehari-hari yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat. Sebagai contoh, dalam pandemi ini, bela negara dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, membantu mereka yang membutuhkan, dan tidak menyebarkan berita palsu yang dapat memecah belah bangsa.

Penulis juga memberikan contoh konkret tentang bagaimana individu, termasuk mahasiswa, dapat berkontribusi dalam bela negara. Hal ini mencakup melawan korupsi, menolak radikalisme, dan berpartisipasi dalam upaya kontra narasi terhadap ide-ide radikal dan ujaran kebencian. Penekanan pada partisipasi individu menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan negara, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rimba Jati Dwi Djatmiko -
Nama : Rimba Jati Dwi Djatmiko
NPM : 2217051069
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal membahas tentang bagaimana semangat bela negara dapat tetap terjaga dan relevan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Berikut ini adalah dua paragraf analisis dari jurnal tersebut:

Dalam jurnal ini, Syahrul Kemal menyoroti pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Ia menjelaskan bahwa semangat bela negara tidak hanya terkait dengan aspek fisik dan pertahanan militer suatu negara, melainkan juga mencakup sikap mental dan komitmen warga negara dalam menghadapi ancaman yang tak terlihat seperti virus corona. Menurut penulis, semangat bela negara saat ini ditujukan untuk melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat secara menyeluruh, termasuk dalam hal kesehatan. Pandemi ini menjadi ujian bagi ketahanan dan semangat bela negara kita, di mana setiap individu memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan pribadi dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 ini berfokus pada upaya kolektif untuk melawan penyebaran virus dan menjaga kesejahteraan bersama.

Selain itu, penulis juga membahas bagaimana semangat bela negara dapat menjadi landasan moral dalam menghadapi pandemi COVID-19. Syahrul Kemal menggambarkan semangat bela negara sebagai sikap yang berpusat pada kepentingan nasional dan kepedulian terhadap sesama. Di tengah pandemi, semangat bela negara mendorong kita untuk bersatu, saling membantu, dan tidak egois dalam menghadapi tantangan yang dihadapi. Semangat bela negara dalam konteks pandemi ini melibatkan kesadaran bahwa tindakan individu dapat memiliki dampak besar pada masyarakat secara keseluruhan. Penulis menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama dalam melawan COVID-19, serta menghormati nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan dalam menghadapi tantangan yang sama yang dihadapi oleh seluruh bangsa.

Dalam jurnal ini, Syahrul Kemal menyajikan gagasan bahwa semangat bela negara dapat memiliki implikasi yang signifikan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Penulis menekankan pentingnya tanggung jawab individu, solidaritas, dan kerja sama antara warga negara dalam melawan penyebaran virus. Semangat bela negara menjadi landasan moral yang mengarahkan tindakan-tindakan positif untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan bersama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Lira Septiyani -
Nama : Lira Septiyani
NPM : 2217051151
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Hasil analisis saya terhadap Jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal:
Jurnal ini membahas pentingnya menjaga semangat bela negara bagi setiap warga negara Indonesia.Menurut jurnal, bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Dalam keadaan pandemi COVID-19, masyarakat tetap harus bersama-sama menjalankan bela negara. Sebagai upaya pencegahan, hal yang harus kita lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang peraturan pemerintah, taati himbauannya untuk memerangi covid-19 dan tetap dirumah saja. Semua masyarakat berhak dan berkewajiban ikut serta dalam melakukan bela negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang-undang.

Pandemi COVID-19 juga memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan bela negara. Banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan emosional akibat kehilangan pekerjaan dan ancaman penularan virus. Namun, kesadaran bela negara yang tinggi sangat penting dalam menghadapi situasi seperti ini. Dengan kesadaran yang tinggi, negara akan lebih kokoh dan konflik dapat diminimalisir.