FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Jumlah balasan: 46
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ikhtiar Adli Wicaksono -
Nama: Ikhtiar Adli Wicaksono
NPM: 2217051060
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

Berdasarkan artikel tersebut, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih memiliki banyak masalah yang perlu diselesaikan. Meskipun pemerintah telah berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, namun masih terdapat banyak kendala yang harus dihadapi, seperti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum, serta kelemahan dalam karakter aparat penegak hukum dan birokrasi.

Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, dengan mengedepankan keadilan dan integritas. Pendidikan dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam sistem hukum juga perlu ditingkatkan, agar masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan efektif dalam melindungi hak-hak setiap warga negara, serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Indah Kusuma Ningrum -
Nama : Indah Kusuma Ningrum
NPM : 2217051139
Kelas : B

Dalam artikel "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analysis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)" oleh M. Husein Maruapey, disampaikan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara sangat penting dalam menghadapi kasus penistaan agama seperti yang dilakukan oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta. Artikel ini menyoroti kurangnya tindakan yang tegas dari aparat hukum dalam menindak pelaku dan melindungi masyarakat. Perlindungan negara dan kebebasan beragama juga diangkat sebagai isu penting yang harus diperhatikan dalam menghadapi kasus penistaan agama.

Artikel ini juga menunjukkan adanya pengaruh politik dan kepentingan tertentu yang mempengaruhi penanganan kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara harus dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas dan adil untuk memastikan keamanan dan stabilitas negara serta memastikan bahwa kebebasan beragama tetap terlindungi.

Oleh karena itu, kesimpulan yang dapat diambil dari artikel ini adalah bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan hal yang sangat penting dalam menghadapi kasus penistaan agama. Aparat hukum harus bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus seperti ini, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Perlindungan negara dan kebebasan beragama juga harus dipertahankan dan diperhatikan dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Angga Bagus Susilo -
Nama : Angga Bagus Susilo
NPM : 2217051064
Kelas : B

Berikut adalah analisi jurnal yang berjudul “Penegakkan Hukum dan Perlindungan Negara” :

Tidak transparasi serta kurang tegasnya aparat hukum terhadap kasus Penistaan agama oleh Gubernur Basuki Thahaja Purnama membuat masyarakat melakukan demonstrasi dan mengawal proses hukum.Meskipun pada akhirnya proses hukum berjalan lancar dan keputusan hakim murni didasari pertimbangan hukum, bukan karena tekanan masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa penegakkan hukum di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan bukan hanya pada sistem melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum.

Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di negeri ini. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukumpun semakin memprihatinkan, bahkan aksi demo yang dilakukan 4 november 2016 belum dirasakan sebagai kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum. Maka dari itu diperlukan upaya bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum dan membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dewi Nurhaliza -
Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 2217051057
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer


Dalam artikel "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" yang ditulis oleh M.Husein Maruapey menjelaskan tentang penegakan hukum di Indonesia yang merupakan masalah serius dan terus menjadi perhatian pemerintah saat ini. Kebijakan bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa ia tidak akan mencampuri atau mengintervensi persoalan hukum yang sedang ditangani oleh lembaga kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Di sisi lain, Presiden terus membentuk lembaga hukum untuk memangkas pungli pada area-area pelayanan publik, menunjukkan keseriusan dalam proses penegakan hukum sebagai bagian dari good governance.

Namun, reformasi hukum masih belum memenuhi harapan masyarakat dengan masih tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan permasalahan hukum lainnya. Karakter masyarakat, terutama aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara menjadi penyebab utama tingginya korupsi dan permasalahan hukum lainnya. Di sisi lain, proses penegakan hukum yang dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Negara harus menjamin dan melindungi seluruh warga negara serta hak-hak mereka, sebagaimana status dan fungsi dari negara yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Ferdiansyah -
Nama : Muhammad Ferdiansyah
NPM : 2217051126
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani. Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.

Kepastian hukum merupakan perlindungan yustisiable terhadap tindakan sewenang-wenang, yang berarti bahwa seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu. Sebaliknya masyarakat mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan atau penegakkan hukum. Selain itu masyarakat sangat berkepentingan dalam pelaksanaaan atau penegakan hukum dengan seadil-adilnya. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan dan hendaknya mempunyai kemampuan berkomunikasi dan mampu menjalankan peran sebagai pemberi keadilan bagi yang berperkara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dede Juniar Putra -
NAMA: Dede Juniar Putra
NPM: 2217051015
Kelas:B
Prodi: ILMU KOMPUTER

Artikel tersebut membahas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal dengan nama Ahok. Kasus ini menimbulkan kontroversi dan banyak perdebatan di masyarakat Indonesia. Penulis mengkritisi cara penegakan hukum dalam kasus ini, yang dianggap tidak adil dan tidak berkeadilan. Penulis menyebut bahwa Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena menyebutkan ayat suci Al-Quran dalam pidatonya, sementara di sisi lain banyak kasus-kasus korupsi yang tidak mendapatkan hukuman yang sepadan. Penulis menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan, di mana setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Penegakan hukum yang tidak adil dan tidak transparan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan negara.

Dalam kesimpulannya, penulis menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan negara dan perlindungan hak-hak masyarakat. Kasus penistaan agama oleh Ahok harus menjadi pelajaran bagi penegak hukum dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, sehingga dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Raihan Rifandi -
Nama: Raihan Rifandi
NPM: 2217051043
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

Artikel berjudul “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA” oleh M. Husein Maruapey tersebut mengekspos seorang pejabat politik sekaligus Gubernur non-aktif Jakarta, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok yang terjerat kasus penistaan agama yang memantik amarah umat Islam di Indonesia. Amarah tersebut akhirnya dapat diredam dengan resmi dijadikannya Ahok sebagai tersangka kasus peninstaan agama oleh Polri. Polri sebagai lembaga penegak hukum dinilai tidak aktif, tidak efektif dan tidak komprehensif dalam menindaklanjuti kasus tersebut secara cepat sehingga membuat umat Islam meragukan transparansi, netralitas dan akuntabilitas lembaga kepolisian dalam menangani kasus tersebut yang dimana terdakwa masih berstatus Gubernur kala itu. Keraguan tersebut disalurkan melalui aksi damai yang dilakukan oleh mayoritas umat muslim Muslim pada tanggal 4 November 2016 untuk mengawal jalannya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tersebut.

Kasus ini memperlihatkan secara terang-terangan bahwa adanya ketidakseimbangan dalam ekosistem penegakan hukum di Indonesia. Tindakan lembaga kepolisian tersebut menyalahi aturan Pasal 27 UUD 1945 yang dengan jelas tercantum: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”. Polri dalam hal ini diminta untuk tidak bersikap bias dan condong ke pihak manapun, karena persoalan agama merupakan isu yang sensitif apalagi dengan kondisi Indonesia yang notabene memiliki keberagaman yang tinggi. Pada akhirnya, kasus penistaan agama ini hanyalah satu dari sepersekian ribu kasus lainnya yang mengindikasikan bobroknya penegakan hukum dan kualitas sumber daya manusia yang menjalakankan hukum. Terlepas dari status, jabatan, dan pencapaian yang dimiliki seseorang, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa adanya intervensi dan pengaruh sosial maupun politik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Leo Nardo -
Nama : leo nardo
Npm : 2217051142
Kelas : b

Menurut jurnal diatas tentang penegakkan hukum dan perlindungan negara dapat kita ketahui bahwa
Penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua konsep yang saling terkait dan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan keadilan di negara tersebut. Berikut ini adalah analisis mengenai kedua konsep tersebut:

Penegakan Hukum
Penegakan hukum adalah tindakan untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari tindakan kriminal. Penegakan hukum melibatkan banyak pihak seperti kepolisian, jaksa, hakim, dan lembaga pengawas hukum lainnya.

Dalam penegakan hukum, kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian bertanggung jawab untuk mencegah kejahatan dan menangkap pelaku kejahatan. Selain itu, jaksa dan hakim juga memiliki peran penting dalam menjalankan penegakan hukum. Jaksa bertanggung jawab untuk menuntut pelaku kejahatan di pengadilan, sedangkan hakim bertugas memutuskan kasus dan menjatuhkan vonis.

Perlindungan Negara
Perlindungan negara adalah tindakan untuk melindungi negara dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Perlindungan negara melibatkan banyak pihak seperti militer, kepolisian, badan intelijen, dan lembaga pengawas keamanan lainnya.

Dalam perlindungan negara, militer memiliki peran penting dalam melindungi kedaulatan negara dari ancaman dari luar seperti serangan militer. Selain itu, kepolisian juga memiliki peran penting dalam melindungi negara dari ancaman dalam seperti terorisme dan kejahatan organisasi ilegal. Badan intelijen juga memiliki peran penting dalam perlindungan negara dengan mengumpulkan informasi intelijen untuk mencegah ancaman dari dalam maupun dari luar.

Manfaat dari Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara:

Membuat masyarakat merasa aman dan terlindungi Penegakan hukum dan perlindungan negara .

Mendorong kepatuhan terhadap hukum Ketika hukum ditegakkan dengan tegas dan konsisten.

Mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi Keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Dengan adanya penegakan hukum dan perlindungan negara.

Dampak jika tidak ada Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara:

Meningkatnya tindakan kriminal: Tanpa adanya penegakan hukum yang memadai, tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan dapat meningkat.

Menurunnya kepercayaan masyarakat pada negara: Jika negara tidak dapat melindungi warganya dan menegakkan hukum, maka masyarakat cenderung kehilangan kepercayaan pada pemerintah.

Penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua konsep yang saling terkait dan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan keadilan di negara tersebut. Penegakan hukum melibatkan kepolisian, jaksa, hakim, dan lembaga pengawas hukum lainnya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari tindakan kriminal. Sedangkan perlindungan negara melibatkan militer, kepolisian, badan intelijen, dan lembaga pengawas keamanan lainnya untuk melindungi negara dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dino Apriyanto -
NAMA : Dino Apriyanto
NPM : 2257051011
KELAS : B


Analisis Jurnal yang berjudulkan “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA ” Oleh M. Husein Maruapey.

Hasil Analisis:
Jurnal ini membahas kasus penistaan agama oleh Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di mana dia dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Teks ini juga membahas demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 untuk menuntut agar polisi menetapkan Ahok sebagai pihak yang menistakan Alquran. Kapolri Jend Tito Karnavian mengakui bahwa ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional. Teks ini menekankan pentingnya Negara melindungi warga negaranya dari tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum dan memperlakukan semua warga negara dengan adil dan bijaksana sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27.

Jurnal ini membahas tentang perjuangan komunitas Tionghoa di Indonesia untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk hak politik yang dilindungi oleh undang-undang. Ahok, seorang gubernur dari komunitas Tionghoa, menjadi sorotan dalam jurnal ini karena ia terkenal dengan gaya kepemimpinannya yang tegas dan agresif. Meskipun banyak yang meragukan tokoh non-Muslim ini ketika ia terpilih sebagai wakil gubernur pada tahun 2012, kampanyenya dalam mengusung transparansi di negara yang tingkat korupsinya tinggi seperti Indonesia telah membantunya memenangkan dukungan publik yang kuat. Jurnal ini juga membahas tantangan dan harapan untuk kepemimpinan yang ideal, tegas, cerdas, humanis, dan berpihak pada rakyat.

Jurnal ini membahas masalah serius penegakan hukum di Indonesia yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun upaya pemerintah untuk mereformasi sistem hukum dan membentuk lembaga baru, seperti lembaga antikorupsi, tingkat kejahatan dan masalah hukum lainnya seperti korupsi dan pemerasan masih tetap ada. Kurangnya kepercayaan pada aparat penegak hukum dan maraknya suap dan ketidakjujuran dalam birokrasi menjadi faktor penyebab masalah tersebut. Penulis menyarankan bahwa pemerintah harus mengatasi masalah ini untuk mendapatkan kembali kepercayaan dan rasa hormat dari rakyat dan untuk memastikan bahwa negara menjunjung tinggi hak-hak semua warga negara sebagaimana dijamin oleh Konstitusi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Firman Bintang Partogi Situmorang -
Nama : Firman Bintang Partogi Situmorang
NPM : 2217051080
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

setelah membaca artike tersebut , dapat saya simpulkan bahwa Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum. Penegak hukum adalah yang menegakkan hukum, dalam arti sempit hanya berarti polisi dan jaksa yang kemudian diperluas sehingga mencakup pula hakim, pengacara dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. (Satjipto Rahardjo, 2009 : vii-ix). Secara konsepsional, maka inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan. (Soerjono Soekanto, 2005 : 5)

Secara konsepsional, maka inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan. (Soerjono Soekanto, 2005 : 5)
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ruben Pandega Aditama -
Nama : Ruben Pandega Aditama
NPM : 2217051085
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer



Melalui artikel tersebut, kita dapat mengetahui bahwa penegakan hukum di Indonesia masih mengalami kegagalan. Hal ini dibuktikan melalui tingginnya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan permasalahan hukum lainnya. Ketidakjujuran para penegak hukum menjadi sumber permasalahan yang harus diselesaikan. Selain kejujuran, lemahnya mentalitas penegak hukum juga menjadi salah satu faktor gagalnya penegakan hukum di Indonesia. Adapun kelemahan mentalitas tersebut meliputi lemahnya pemahaman agama, ekononi, kurangnya transparansi pada proses rekruitmen, dan sebagainya.

Berdasarkan pemaparan di atas, kegagalan penegakan hukum di Indonesia bukan terjadi karena sistem hukumnya, melainkan kualitas sumber daya manusianya. Karena hal itu, wajar apabila masyarakat menjadi tidak percaya dengan aparat penegak hukum. Untuk membenahi permasalahan ini, hendaknya proses seleksi bagi aparat penegak hukum bisa dilaksanakan dengan adil dan lebih transparan, sehingga diharapkan hal ini mampu membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ananda Sheva Hidayat -
Nama : Ananda Sheva Hidayat
NPM : 2217051096
Kelas : B

Menurut artikel yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analysis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)" oleh M. Husein Maruapey, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum di indonesia masih memiliki masalah yang harus dihadapi Artikel ini menyoroti kurangnya tindakan tegas oleh lembaga penegak hukum dalam menuntut pelaku dan melindungi masyarakat. Perlindungan negara dan kebebasan beragama juga dianggap sebagai isu penting untuk dipertimbangkan ketika menangani kasus penodaan agama. Hal ini membuktikan bahwa Polri masih memiliki banyak kekurangan, tidak hanya pada sistem tetapi juga pada kualitas aparat penegak hukum. Penegakan hukum adalah upaya suatu pemerintah atau instansi untuk menjamin rasa keadilan dan ketertiban masyarakat melalui penggunaan berbagai instrumen atau perangkat kekuasaan negara dan berupa undang-undang melalui aparat penegak hukum, antara lain polisi dan hakim. , jaksa dan pengacara.

Kepercayaan penduduk pada negara melemah. Jika negara tidak melindungi warganya dan tidak menegakkan hukum, rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Polisi di Indonesia menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun upaya pemerintah untuk mereformasi sistem hukum dan membentuk lembaga baru seperti Badan Anti-Korupsi, kejahatan dan masalah hukum lainnya seperti korupsi dan pemerasan tetap ada. Kurangnya kepercayaan pada penegakan hukum dan korupsi yang merajalela serta ketidakjujuran dalam birokrasi menambah masalah. Karena itu, wajar jika masyarakat tidak percaya pada polisi. Untuk mengatasi masalah tersebut, proses seleksi penegak hukum harus dilakukan secara lebih adil dan transparan, yang diharapkan dapat membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Kerina Bakarudin -
Nama: Kerina Bakarudin
NPM: 2217051027
Kelas: B
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Berikut adalah hasil analisis saya terhadap artikel tersebut.
Hukum adalah seluruh peraturan dan pedoman dalam kehidupan bernegara, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi. Penegakan hukum merupakan usaha pemerintah atau otoritas untuk menjamin terciptanya keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Keadilan tentu sangat diharapkan oleh masyarakat pada penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

Namun, masalah penegakan hukum masih menjadi masalah yang serius di negara Indonesia. Masalah utama penegakan hukum di negara kita bukan pada sistem hukum, melainkan pada kualitas sumber daya manusia yang menjadi penegak hukum. Penegak hukum yang menjadi tokoh utama dalam penegakan hukum kebanyakan justru tidak bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan perannya. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, serta proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadi alasan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat. Bahkan banyak aparat penegak hukum yang melakukan praktik korupsi dan tindakan kriminal lainnya. Proses penegakan hukum yang adil tentu sangat diharapkan oleh masyarakat demi terciptanya negara yang maju dan tentram.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rica Lizania -
Nama : Rica Lizania
Npm : 2217051046
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua aspek yang saling terkait dalam menjaga stabilitas dan keamanan suatu negara. Penegakan hukum merupakan proses pelaksanaan hukum yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang untuk menegakkan hukum, sedangkan perlindungan negara mencakup berbagai aspek, mulai dari melindungi hak asasi manusia dan kebebasan individu, hingga mempromosikan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi negara, pemerintah harus mampu menegakkan hukum secara adil dan transparan serta memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh warganya. Penegakan hukum yang kuat dan konsisten dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya kejahatan dan ketidakadilan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan selaras dengan hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia serta kebebasan individu.

Selain itu, perlindungan negara juga harus melindungi hak asasi manusia dan kebebasan individu, serta mempromosikan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini meliputi, di antaranya, hak atas pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Perlindungan negara juga mencakup melindungi hak-hak buruh, hak-hak anak, serta hak-hak kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Dalam konteks global, penegakan hukum dan perlindungan negara juga penting dalam memastikan perdamaian dan keamanan internasional, serta mendorong kerja sama antarnegara dalam menangani masalah global seperti perdagangan narkoba, terorisme, dan kejahatan lintas negara lainnya. Penegakan hukum dan perlindungan negara yang kuat dan konsisten dapat membantu menciptakan lingkungan internasional yang aman dan stabil.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Awalinda Pangestuti -
Nama : Awalinda Pangestuti
Npm : 2217051088
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

jurnal yang memuat isi PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta ) . sebelumnya pada orde baru komunitas Tionghoa
di Indonesia menghadapi diskriminasi dan berjuang untuk mendapatkan hak nya sebagai
warga negara dan hak-hak lain termasuk hak
politik untuk dipilih dan memilih yang
dilindungi oleh Undang-Undang. Perjuangan
yang dilakukan oleh komunitas ini terbukti
berhasil dengan keluarnya UU No 12 Tahun
2006 Tentang Kewarganegaraan. Salah satu
yang menjadi bukti bahwa komunitas ini
merupakan bagian dari bangsa indonesia
adalah kesamaan dimata hukum dan
pemerintahan, sehingga untuk pertama kali
DKI, Ibu Kota Jakarta dikomandai oleh etnis
Tionghoa yakni Ahok.

Beberapa teori mengenai perlindungan hukum telah dikemukakan oleh para ahli. Sebagai contoh, Setiono berpendapat bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari penguasa yang bersikap sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku agar menciptakan ketertiban dan ketenangan umum. Namun, teori yang paling relevan bagi Indonesia adalah teori yang dikemukakan oleh Philipus M. Hadjon. Menurutnya, perlindungan hukum bagi rakyat terdiri dari tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif berarti pemerintah harus bersikap hati-hati dalam membuat keputusan dan tindakan yang mencegah pelanggaran hukum. Sedangkan bersifat represif berarti pemerintah harus bersikap tegas dalam membuat keputusan dan tindakan untuk menindak pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Penegakan hukum diartikan oleh Sudarto (1986:32) sebagai perhatian dan penggarapan terhadap tindakan yang melanggar hukum yang sebenarnya terjadi (onrecht in actu) maupun tindakan yang mungkin melanggar hukum (onrecht in potentie). Proses penegakan hukum melibatkan pembentukan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara. Dalam mewujudkan nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran menjadi bentuk konkrit, penegakan hukum memerlukan sebuah organisasi. Dalam hal ini, penegakan hukum mengandung supremasi nilai substansial, yaitu keadilan. (Satjipto Rahardjo, 2009: vii-ix).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Bernadetha Belva Arjanti -
Nama : Bernadetha Belva Arjanti
NPM : 2257051021
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer


Analisis saya berdasarkan artikel yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA" oleh M. Husein Maruapey adalah

Artikel tersebut membahas perjuangan dan tuntutan hak-hak warga Tionghoa di Indonesia, termasuk hak politik yang dilindungi oleh Undang-Undang. UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan membuktikan bahwa komunitas ini merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Ahok, seorang etnis Tionghoa, adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang memimpin Ibu Kota Jakarta. Meski memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda dengan pendahulunya, Ahok berhasil memenangkan dukungan publik yang kuat dengan kampanyenya dalam mengusung transparansi di negara yang tingkat korupsinya tinggi seperti Indonesia. Namun, gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan terkadang kasar telah menimbulkan kontroversi, terutama dari kelompok-kelompok yang merasa terancam olehnya.

Presiden Jokowi memiliki tugas sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk melindungi seluruh warga negara dan bangsa, termasuk Ahok. Meskipun Jokowi mengunjungi berbagai tokoh dan elit termasuk para kiyai dan ulama untuk meredam amarah umat Islam, langkah-langkah tersebut dianggap berlebihan oleh masyarakat. Namun, sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi, Jokowi memiliki tugas untuk menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman, bahaya, dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Perlindungan hukum juga penting untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, tugas Jokowi sebagai pemimpin adalah menjaga keamanan dan stabilitas negara, sambil memperhatikan perlindungan hak-hak warga negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Evi Nur Rahma Wati -
Nama : Evi Nur Rahma Wati
NPM : 2217051010
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Dalam artikel yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"
(Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta) oleh M. Husein Maruapey, dijelaskan bahwa permasalahan penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang serius dan terus menjadi perhatian pemerintah. Berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden terus membentuk lembaga –lembaga hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik.

Reformasi hukum yang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, narkoba, korupsi, asusila, dan permasalahan hukum lainnya yang kian menerpa bangsa ini. Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, dan proses rekruitmen yang tidak transparan. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan, bahkan aksi demo yang dilakukan 4 november 2016. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Sehingga kewibawaan negara dimata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara dan menjamin hak-hak setiap warga negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rizki Mahesa -
Nama : Rizki Mahesa
NPM : 2217051101
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis terhadap artikel yang diberikan
Penegakan hukum merupakan usaha yang dibuat oleh pemerintah untuk menjamin terciptanya keadlian dan ketertiban masyarakat, namun. Penegakan hukum di Indonesia masih memiliki banyak masalah yang harus dihadapi. Dikarenakan adanya Tindakan yang kurang tegas oleh penegak hukum dalam menuntut pelaku dalam melindungi masyarakat. Penegak hukum yang dimana menjadi tokoh utama dalam penegak hukum masih banyak yang tidak bertanggung jawab dan tidak Amanah dalam menjalankan perannya. Banyak nya pengaruh orang orang atau pendukung dari pelaku yang dapat membuat mentalitas dari penegak hukum melemah.

Hal inilah yang menjadi alasan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap penegakan hukum. Bahkan penegak hukum yang seharusnya sebagai pelindung masyarakat malah melakukan Tindakan korupsi dan kriminal lainnya, yang dapat membuat masyarakat pun takut untuk melapor. Perlu ada perbaikan untuk penegakan hukum agar menjadi adil dan dapat membantu masyarakat demi terciptanya negara yang tentram
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Farhan Dzaky Aldias -
Nama : Farhan Dzaky Aldias
NPM : 22170501073
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal yang berjudul “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)” yang ditulis oleh M. Husein Maruapey ini secara umum membahas mengenai kasus penistaan agama yang melibatkan tokoh politik ternama yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih kerap dipanggil Ahok. Jurnal ini memiliki empat pembahasan pokok, yaitu profil hidup Ahok, kisah bagaimana dia memasuki dunia politik, bagaimana gaya kepemimpinan yang dimiliki Ahok, serta membahas mengenai penegakan hukum.

Jurnal ini juga menyatakan bahwa masalah utama dari penegakkan hukum di negara-negara berkembang bukanlah pada sistem hukum yang berjalan melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan sistem hukum tersebut. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan, dan lain sebagainya. Selain itu, pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung hingga saat ini masih belum memenuhi harapan masyarakat, hal ini terbukti melalui tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan permasalahan hukum yang lainnya seperti pemungutan liar yang semakin banyak terjadi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M. Abdul Adhim -

Nama : M. ABDUL ADHIM
NPM : 2217051030
Kelas : B
Prodi: Ilmu Komputer

Jawaban Postest PKN
May 4th, 2023

Pentingnya penegakan hukum dan perlindungan negara dalam menangani kasus-kasus penistaan agama, seperti yang dilakukan oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta, disoroti dalam jurnal buatan M. Husein Maruapey yang berjudul "Penegakkan Hukum dan Perlindungan Negara (Analisis Kritis terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)". Jurnal ini menyoroti bagaimana aparat penegak hukum gagal mengambil tindakan yang cepat untuk menangkap pelaku dan membela masyarakat. Selain itu, pembahasan topik krusial mengenai pembelaan terhadap kebebasan beragama dan perlindungan negara, yang harus dipertimbangkan ketika menangani tuduhan penistaan agama dijelaskan dalam jurnal.

Dalam jurnal juga menekankan perlunya penegakan hukum yang kompeten dan perlindungan negara yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kelompok dengan mengungkap pengaruh politik dan kepentingan pribadi yang mempengaruhi penanganan kasus-kasus semacam itu. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan adil demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional serta melindungi kebebasan beragama.

Maka, dapat kita simpulkan bahwa pertahanan negara dan penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus penodaan agama itu penting untuk dilaksanakan. Dalam menangani kasus-kasus tersebut, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan adil, serta tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan politik atau organisasi. Setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum harus mempertimbangkan perlindungan negara dan kebebasan beragama.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ngasiroh Nurjayatri -
Nama : Ngasiroh Nurjayatri
Npm : 2257051032
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Artikel tersebut membahas tentang pentingnya penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia. Penulis menyatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan untuk memastikan keberlangsungan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Namun, penulis juga menyatakan bahwa keberhasilan dalam penegakan hukum dan perlindungan negara juga tergantung pada partisipasi dan pengawasan masyarakat. Penulis juga mengkritik beberapa kasus penegakan hukum yang terjadi di Indonesia, seperti kasus Ahok, yang menurut penulis, tidak dilakukan secara adil dan transparan. Penulis juga menyoroti pentingnya memperkuat independensi aparat penegak hukum dan menjamin kebebasan pers dalam memberikan informasi dan opini yang kritis terhadap pemerintah.

Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya perlindungan negara dalam hal kesetaraan, keberagaman, dan keadilan sosial. Penulis berpendapat bahwa negara harus memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, dan harus mampu mengatasi ketimpangan dan diskriminasi sosial yang masih terjadi di Indonesia. Secara keseluruhan, artikel tersebut memberikan analisis yang cukup mendalam tentang pentingnya penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia. Artikel ini dapat menjadi bahan diskusi yang baik untuk membahas tantangan dan masalah dalam penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia, serta upaya yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Farid sidhiq saputra -
Nama : Farid Sidhiq s
Npm : 2257051028
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis jurnal berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" oleh M. Husein Maruapey menyoroti beberapa isu penting. Dalam jurnal ini, dibahas kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di mana ia menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Jurnal ini juga mengulas demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016, yang bertujuan agar polisi menetapkan Ahok sebagai pelaku penistaan terhadap Alquran. Kapolri Jend Tito Karnavian mengakui adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional. Jurnal ini menekankan pentingnya peran Negara dalam melindungi warganya dari tindakan yang melanggar hukum dan memperlakukan semua warga negara dengan adil dan bijaksana sesuai dengan Pasal 27 UUD 1945.

Selanjutnya, jurnal ini juga membahas perjuangan komunitas Tionghoa di Indonesia dalam memperoleh hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk hak politik yang dijamin oleh undang-undang. Ahok, sebagai seorang gubernur dari komunitas Tionghoa, menjadi fokus perhatian dalam jurnal ini karena kepemimpinannya yang tegas dan agresif. Meskipun mendapat keraguan saat terpilih sebagai wakil gubernur pada tahun 2012, kampanye Ahok untuk mendorong transparansi di negara dengan tingkat korupsi tinggi seperti Indonesia telah memperoleh dukungan publik yang kuat. Jurnal ini juga membahas tantangan dan harapan terkait kepemimpinan yang ideal, yang harus tegas, cerdas, humanis, dan berpihak pada rakyat.

Selain itu, jurnal ini mengangkat isu serius mengenai penegakan hukum di Indonesia yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Meskipun upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mereformasi sistem hukum dan mendirikan lembaga-lembaga baru, seperti lembaga antikorupsi, tingkat kejahatan dan permasalahan hukum seperti korupsi dan pemerasan masih tetap ada. Kurangnya kepercayaan pada aparat penegak hukum dan maraknya suap serta ketidakjujuran dalam birokrasi menjadi faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut. Penulis menyarankan agar pemerintah mengatasi masalah ini guna mendapatkan kembali kepercayaan dan rasa hormat dari rakyat serta memastikan bahwa negara tetap menjunjung tinggi hak-hak semua warga negara sesuai dengan jaminan konstitusi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Intan Purnama Sari -
NAMA:INTAN PURNAMA SARI
NPM:2217051050
KELAS:B
PRODI: ILMU KOMPUTER

Dalam artikel yang berjudul " penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara" menjelaskan bahwa Artikel ini membahas Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur non-aktif DKI Jakarta yang dikenal sebagai pemimpin yang tegas, keras, dan apa adanya dalam bertutur kata. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri, tetapi keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan hukum dan bukan tekanan masyarakat. Meskipun demo yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 berakhir damai, ada beberapa pihak yang berniat memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional. Oleh karena itu, negara wajib melindungi seluruh warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum dan memperlakukan serta melindungi siapapun terhadap kejahilan dan ketidakadilan. Artikel ini juga membahas tentang kesuksesan komunitas Tionghoa dalam mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara dan terbukti bahwa Basuki Tjahaja Purnama adalah gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang mengambil alih kepemimpinan ibukota. Meskipun banyak yang meragukan tokoh non-Muslim ini ketika ia terpilih sebagai wakil gubernur pada tahun 2012, gaya tangguh Ahok dan kampanyenya dalam mengusung transparansi telah membantunya memenangkan dukungan publik yang kuat.

kesimpulan yang tepat yaitu, artikel ini membahas sosok Basuki Tjahaja Purnama dan kasus dugaan penistaan agama yang menimpanya, serta menggarisbawahi pentingnya tindakan pemerintah dalam melindungi seluruh warga negara dari tindakan inkonstitusional dan kejahatan. Artikel ini juga mengajak untuk mengapresiasi kesuksesan komunitas Tionghoa dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan menyoroti pentingnya transparansi dalam kepemimpinan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Hafiz Zidane -
Nama : Muhammad Hafiz Zidane
NPM : 2217051036
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis keseluruhan artikel menyoroti beberapa permasalahan yang terkait dengan penegakan hukum di Indonesia. Salah satu permasalahan yang diungkapkan adalah lemahnya mentalitas aparat penegak hukum dan aparat birokrasi, yang tercermin dalam rendahnya tingkat keamanahan dan kejujuran mereka dalam menjalankan tugas. Hal ini menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat dan negara terhadap penegakan hukum, serta meningkatnya kasus korupsi, kejahatan narkoba, dan permasalahan hukum lainnya. Selain itu, terdapat juga tantangan dalam proses penegakan hukum yang dipertanyakan oleh pencari keadilan. Proses penegakan hukum yang dipandang kurang transparan dan adil menjadi salah satu permasalahan yang harus diperbaiki oleh pemerintah. Hal ini penting agar negara dapat membangun kewibawaan di mata rakyat dan memastikan hak-hak warga negara dilindungi sesuai dengan konstitusi.

Reformasi hukum yang dilakukan hingga saat ini belum mampu memenuhi harapan masyarakat. Tingginya angka kriminalitas, korupsi, dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Meskipun pemerintah Jokowi telah memberikan prioritas pada bidang hukum dan melakukan upaya dalam memangkas praktik pungutan liar serta membentuk lembaga-lembaga hukum, masih diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memperbaiki sistem penegakan hukum secara menyeluruh. Penting bagi pemerintah untuk mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum, seperti pemahaman agama yang kurang, masalah ekonomi, dan proses rekruitmen yang tidak transparan. Dengan melakukan perbaikan dalam penegakan hukum, diharapkan kewibawaan negara dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat pulih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ivan Aditya -
Ivan Aditya //2217051147
Kelas :B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta" menyajikan analisis kritis terhadap sebuah kasus yang melibatkan dugaan penistaan agama oleh seorang gubernur di DKI Jakarta. Jurnal ini menyoroti aspek penegakan hukum dan perlindungan negara dalam kasus tersebut.

Analisis dalam jurnal ini menunjukkan adanya permasalahan yang kompleks dalam penegakan hukum dan perlindungan negara terkait kasus penistaan agama. Jurnal ini secara kritis mengulas faktor-faktor yang mempengaruhi proses hukum, termasuk politik, opini publik, dan kepentingan politik tertentu. Penulis juga membahas tantangan yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum dalam menangani kasus yang sensitif secara politis seperti ini.

Selain itu, jurnal ini menganalisis dampak dari penegakan hukum yang terkait dengan perlindungan negara. Hal ini termasuk mengamati potensi konflik sosial, ketidakseimbangan kekuatan politik, serta dampak terhadap citra dan stabilitas negara. Analisis ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan negara dalam konteks kasus yang memicu ketegangan politik dan sosial.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis kritis yang mencerahkan tentang kompleksitas penegakan hukum dan perlindungan negara dalam kasus penistaan agama oleh seorang gubernur. Analisis ini membantu memahami dinamika politik dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum dalam menangani kasus yang sensitif secara politis. Selain itu, jurnal ini juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang adil dan perlindungan negara untuk menjaga stabilitas dan harmoni dalam masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ulfa Anisa -
Nama : Ulfa Anisa
NPM : 2217051040
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis yang saya dapat dari jurnal yang berjudul “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara” membahas tentang kasus Penistaan Agama Oleh Patahan Gubernur DKI Jakarta atau biasa dikenal dengan nama Ahok. Pada tanggal 4 November 2016 telah terjadi Demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim yaitu demonstrasi untuk menuntut Negara dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bekerja secara profesional dan segerah mengsangkakan Ahok sebagai pihak yang tertuduh menistakan Alquran.

Di ikuti oleh Alim Ulama, Kaum Pemudah, Organisasi Sosial kemasyarakatan mendesak kepada Presiden dan jajarannya untuk memproses secara transparan dan terbuka kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok.

Dalam jurnal ini dapat disimpulkan bahwa kehadiran Negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Aimar Abie Pasah -
Nama : Aimar Abie Pasah
NPM : 2217051121
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Analisis saya tentang Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta" membahas tentang kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok, pada tahun 2016. Jurnal ini melakukan analisis kritis terhadap proses penegakan hukum yang terjadi pada kasus tersebut, serta membahas pentingnya perlindungan negara dalam menjaga supremasi hukum.Jurnal ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum pada kasus tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pengaruh politik, kepentingan ekonomi, serta aspek agama dan budaya. Jurnal ini juga menunjukkan bahwa proses hukum dalam kasus ini tidak selalu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip supremasi hukum yang harus dijaga oleh negara.

Dalam konteks sehari-hari, jurnal ini memberikan pembelajaran yang penting tentang pentingnya menjaga keadilan dan supremasi hukum di negara kita. Kasus Ahok menunjukkan betapa pentingnya independensi sistem peradilan dan penegakan hukum dalam menjaga hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi dalam masyarakat. Selain itu, jurnal ini juga menunjukkan bahwa prinsip supremasi hukum harus dijaga oleh negara, dan bukan hanya menjadi slogan kosong semata. Dalam menghadapi kasus-kasus serupa di masa depan, kita perlu memastikan bahwa sistem peradilan dan penegakan hukum yang ada di Indonesia benar-benar independen dan mampu menjalankan fungsinya dengan adil dan transparan. Kita juga perlu memperkuat nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dalam masyarakat, sehingga setiap orang memiliki kebebasan berekspresi dan menjalankan keyakinannya tanpa takut dihakimi atau diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu.

Kesimpulan nya Dalam hal ini, diperlukan upaya untuk memperkuat independensi sistem peradilan dan penegakan hukum, serta memastikan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berekspresi dan menjalankan keyakinannya tanpa takut dihakimi atau diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu. Pemerintah dan masyarakat Indonesia harus bekerja sama untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dalam masyarakat, sehingga prinsip-prinsip supremasi hukum dapat dijaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa terlindungi dan dilindungi oleh negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Anindya Salsabila -
Nama : Anindya Salsabila
Npm : 2217051113
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

analisis jurnal yang berjudul 'Penegakan Hukum Dan Perlindungan negara'

artikel tersebut menjelaskan mengenai penegakan hukum yang ada di indonesia yang masi menjadi sorotan sampai saat ini. banyak sekali masyarakat yang dimanfaatkan oleh aparat hukum untuk mencapai tujuan mereka dan tidak memperdulikan rakyat jelata.
penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya penegakkan atau fungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

jadi dapat disimpulkan bahwa penegakkan hukum yang ada di indonesia masih sangat minim sekali, terutama dalam menegakkan hal-hal yang tidak mementingkan keperluannya sendiri. pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang telah dipaparkan dalam kaidah yang ada. untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita sebagai masyarakat harus lebih menegakkan hukum seadil-adilnya dan lebih transparan agar keadilan dapat kita rasakan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Aziz Almuhadi -
Nama: Muhammad Aziz Almuhadi
NPM: 2217051108
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

Jurnal berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" menyoroti kelemahan dalam mentalitas aparat penegak hukum di Indonesia. Faktor seperti kurangnya pemahaman agama, ekonomi yang mempengaruhi integritas, dan kurangnya transparansi rekruitmen menjadi penyebab kegagalan penegakan hukum. Meskipun reformasi hukum telah dilakukan, tingkat kriminalitas, korupsi, dan permasalahan hukum lainnya masih tinggi. Diperlukan perbaikan kualitas sumber daya manusia dan kelanjutan reformasi hukum yang komprehensif untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, melindungi hak-hak warga negara, dan menciptakan keadilan dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Imam Muzaki -
Nama : Imam Muzaki
NPM : 2217051056
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut hasil analisis saya mengenai artikel yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)" karya M. Husein Maruapey.

Berdasarkan artikel tersebut saya dapat menyimpulkan bahwa artikel tersebut membahas tentang kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penulis memberikan analisis kritis terhadap kasus tersebut dengan mempertimbangkan aspek hukum dan risiko yang terkait dengan keputusan yang diambil oleh pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut. Dalam artikel tersebut, penulis juga membahas latar belakang kasus, kronologi peristiwa, dan dampak sosial-politik dari kasus tersebut.

Selain itu, artikel tersebut juga membahas bagaimana publik merespons kasus ini dan bagaimana media meliputnya. Penulis menyoroti pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Artikel tersebut memberikan wawasan yang berguna bagi pembaca untuk memahami konteks hukum dan sosial-politik dari kasus penistaan agama oleh Ahok serta implikasinya bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rafli Daffa Pratama -
Nama : Rafli Daffa Pratama
NPM : 2217051131
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta" ini membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DKI Jakarta. Ahok dianggap sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Penetapan Ahok sebagai tersangka didasarkan pada pertimbangan hukum, bukan karena tekanan masyarakat.

Dalam kasus ini, terjadi demonstrasi damai yang mayoritas dilakukan oleh umat Muslim pada tanggal 4 November 2016. Demonstrasi tersebut merupakan tuntutan kepada kepolisian agar bekerja secara profesional dan mengadili Ahok atas tuduhan penistaan Alquran. Ulama, pemuda, dan organisasi sosial masyarakat mendesak Presiden dan pihak terkait untuk memproses kasus tersebut secara transparan dan terbuka.

Jurnal ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan pada prinsip kesetaraan warga negara di hadapan hukum. Selain itu, jurnal ini juga menekankan perlunya perlindungan negara terhadap warga negaranya dari tindakan yang melanggar hukum dan merusak ketertiban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Suntan Jundi Khalid -
Nama : Suntan Jundi Khalid
NPM : 2217051021
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara sangat penting dalam menghadapi kasus penistaan agama. Kurangnya tindakan tegas dari aparat hukum untuk menindak pelaku penistaan agama masihlah kurang. Selain itu, ada juga kelemahan hukum karena kurangnya transparansi. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance.

Proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Reffa Hibatullah -
Nama : Reffa Hibatullah
NPM : 2217051157
Kelas : B

Berikut analisis saya terhadap artikel yang berjudul “Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara” oleh M. Husein Maruapey

Artikel ini membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat masih menjadi Gubernur non-aktif Jakarta. Karena hal itu menimbulkan amarah bagi umat Islam di Indonesia dan mengundang perhatian terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kepolisian Indonesia dinilai tidak mampu mengatasi kasus itu secara cepat, yang akhirnya menyebabkan umat Islam meragukan transparansi dan kenetralan lembaga tersebut karena terdakwa masih menjabat sebagai Gubernur saat itu. Kemudian mayoritas umat Muslim di Indonesia melakukan aksi damai pada tanggal 4 November 2016 sebagai bentuk pengawalan terhadap perkembangan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Kasus di atas menunjukkan bahwa masih tidak ada ketidakseimbangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Tindakan yang dilakukan kepolisian menegaskan bahwa kesetaraan dalam menegakkan hukum pada semua warga negara dan pemerintahan sangat jauh berbeda. Oleh karena itu kepolisian diminta untuk dapat bersikap adil dan tidak memihak siapa pun walaupun seorang dari pemeritahan yang melakukan kesalahan, terutama dalam kasus penistaan agama ini.

Kasus ini merupakan salah satu contoh dari banyak kasus yang menandakan kelemahan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hukum harus adil, tanpa adanya pengaruh apapun baik itu sosial, politik, ataupun status jabatan seseorang. Karena itu sangat penting bagi negara Indonesia untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum peradilan yang ada dan memastikan bahwa setiap orang yang ada di Indonesia tunduk pada hukum yang sama tanpa terkecuali.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M Nurfaiz Satriani Azra -
Nama : M Nurfaiz Satriani Azra
NPM : 2217051001
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Artikel yang berjudul “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara” oleh M. Husein Maraupey, secara umum artikel ini membahas beberapa aspek mengenai kasus penistaana agama yang melibatkan Gubenur Basuki Tjahaja Basuki Purnama, yang biasa disapa dengan sebutan Ahok. Dalam artikel ini sang penulis secara menyeluruh menuliskan tentang profil kehidupan politik Ahok serta membahas pandangan terhadap suatu penegakan hukum.

Dalam artikel ini menyoroti bagaimana aparat penegak hukum gagal dalam mengambil tindakan untuk menangkap pelaku dan membela masyarakat. Selain itu juga dalam artikel ini sang penulis menuliskan beberapa topik krusial, seperti pembelaan terhadap kebebasan beragama dan tanggung jawab hukum dalam kontek perlindungan negara.

Dalam artikel ini sang penulis menekan bahwa perlu adanya penegakan hukum yang berkompeten dan perlindungan negara yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik ataupun kelompok mengungkap pengaruh politik yang mempengaruhi penganan kasus yang serupa. Selain itu juga penegakan hukum haruslah dilakukan secara adil dan tegas demi menjaga keamanan dan kestabilan nasional sera melindungi ha katas kebebasan beragama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Arif Rizki Pohan -
Nama : M. Arif Rizki Pohan
Npm : 2217051090
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer


Jurnal tersebut yang berjudul “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" membahas mengenai kasus yang dahulu menjadi hal yang sangat fenomenal yang melibatkan Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Karena ketika ahok menjadi tokoh politik di jakarta memimpin dengan cara yang cuku keras sehingga menimbulkan pro dan kontra oleh berbagai elemen masyarakat. Karena tersebut lah terjadi aksi penolakan yang dilakukan oleh Fpi dan didukung banyak pihak lainnya.

Penegakan hukum di indonesia sendiri masih kurang baik ,kerena masih lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama,ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Oleh karena itu masalah penegakan hukum merupakan masalah yang sanagt serius karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang menyangkut aspek hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Arya Dzaky Arenanto -
M Arya Dzaky A
2217051007
B

Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi Volume VII No. 1 / Juni 2017 membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Artikel tersebut ditulis oleh M. Husein Maruapey, seorang staf pengajar di STISIP Syamsul Ulum Sukabumi dan mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik di Universitas Padjajaran.

Dalam artikel ini, Maruapey memberikan analisis kritis terhadap kasus penistaan agama yang menimpa Ahok. Ia menyoroti beberapa aspek penting dalam kasus ini, seperti keputusan hukum yang diambil oleh Bareskrim Polri dan reaksi masyarakat terhadap keputusan tersebut. Maruapey juga membahas risiko yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Ahok sendiri.

Selain itu, Maruapey juga mengulas bagaimana kasus ini mempengaruhi hubungan antara negara dan warga negaranya. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam hal ini, Maruapey menyatakan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada pertimbangan hukum semata, bukan karena adanya tekanan dari masyarakat atau pihak lainnya.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan pandangan kritis tentang kasus penistaan agama yang menjadi sorotan publik pada masa itu. Dengan mengacu pada aspek hukum dan politik, Maruapey memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kasus ini dan dampaknya terhadap masyarakat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Audhia Safitri -
Nama : Audhia Safitri
NPM : 2217051105
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Selama Orde Baru, komunitas Tionghoa di Indonesia menghadapi diskriminasi dan berjuang untuk mendapatkan hak nya sebagai warga negara dan hak-hak lain termasuk hak politik untuk dipilih dan memilih yang dilindungi oleh Undang-Undang. Dalam beberapa perjuangan yang dilakukan, terbukti berhasil dikeluarkannya UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Salah satu yang menjadi bukti bahwa komunitas ini merupakan bagian dari bangsa indonesia adalah kesamaan dimata hukum dan pemerintahan, sehingga untuk pertama kali DKI, Ibu Kota Jakarta dikomandai oleh etnis Tionghoa yakni Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Namun, di tengah pemerintahannya terdapat dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penulis jurnal memberikan kritik mengenai kasus tersebut dan juga menyinggung penegakan hukum. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum. Salah satunya, lemahnya pemahaman agama dan proses rekruitmen yang tidak transparan. Hal ini berimbas kepada rasa kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum yang semakin memprihatinkan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Devina Citra Felisha -
Nama: Devina Citra Felisha
NPM: 2217051122
Kelas: B

Analisis jurnal yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA" oleh M. Husein Maruapey.

Jurnal tersebut membahas gaya kepemimpinan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tegas, keras dan apa adanya dalam bertutur kata tanpa memandang dengan siapa lawan bicaranya. Gaya kepemimpinan yang seperti itu terkadang juga mendapatkan respon yang negatif dan berdampak buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia dengan sitem toleransi yang kental dengan nuansa kebersamaan dalam keberagaman.

Jurnal tersebut membahas pula perlindungan serta penegakan hukum. Perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum).

Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Proses penegakan hukum ini perlu dibenahi dengan serius oleh pemerintah agar kewibawaan Negara dimata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M ZIDNY ILMY -
NAMA: M Zidny Ilmy
NPM : 2217051162
Kelas : B
Prodi : ILMU KOMPUTER

Artikel tersebut membahas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal dengan nama Ahok. Kasus ini menimbulkan kontroversi dan banyak perdebatan di masyarakat Indonesia. Penulis mengkritisi cara penegakan hukum dalam kasus ini, yang dianggap tidak adil dan tidak berkeadilan. Penulis menyebut bahwa Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena menyebutkan ayat suci Al-Quran dalam pidatonya, sementara di sisi lain banyak kasus-kasus korupsi yang tidak mendapatkan hukuman yang sepadan. Penulis menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan, di mana setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Penegakan hukum yang tidak adil dan tidak transparan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan negara.

Dalam kesimpulannya, penulis menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan negara dan perlindungan hak-hak masyarakat. Kasus penistaan agama oleh Ahok harus menjadi pelajaran bagi penegak hukum dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, sehingga dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Irfan Marcellino -
Nama: Irfan Marcellino
NPM: 2257051024
Kelas: B
Prodi: Ilmu Komputer

Berdasarkan artikel tersebut, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih memiliki banyak masalah yang perlu diselesaikan. Meskipun pemerintah telah berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, namun masih terdapat banyak kendala yang harus dihadapi, seperti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum, serta kelemahan dalam karakter aparat penegak hukum dan birokrasi.

Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, dengan mengedepankan keadilan dan integritas. Pendidikan dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam sistem hukum juga perlu ditingkatkan, agar masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan efektif dalam melindungi hak-hak setiap warga negara, serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Intan Maghfirah -
Nama : Intan Maghfiirah
NPM : 2257051015
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berdasarkan artikel yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"
jadi, artikel ini membahas bagaimana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang siap untuk mengambil alih kepemimpinan ibukota. Sekalipun mendapat tantangan, terutama dari Partai Gerindra dan Front Pembela Islam (FPI), DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna hari Jumat (04/11/15) memutuskan menetapkan Ahok sebagai gubernur. Dalam perjalanan memimpin ibu kota negara ahok tak ubahnya pedang yang siap menghunus siapapun yang dianggap bersalah. Bah harimau yang siap menerkam mangsanya, ahok tanpa pandang bulu menghujat bawahannya dengan cacian serta makian .
Menyikapi gaya kepemimpinan Ahok, membuat orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi harus memastikan berbagai langkah dan kebijakan dalam meredam amarah umat islam.Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, dengan mengedepankan keadilan, integritas dan aparat hukum harus bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus seperti ini, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh ABI IHZA RAFI ALFANO -
Nama : ABI IHZA RAFI ALFANO
NPM : 2217051114
Kelas : B

Dalam artikel "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana, Gubernur DKI Jakarta" yang ditulis oleh M. Husein Maruapey, seorang staf pengajar di STISIP Syamsul Ulum Sukabumi dan mahasiswa Program Doktor (S3) Administrasi Publik di UNPAD, merupakan sebuah analisis kritis terhadap kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta. Penulis memberikan tinjauan mendalam tentang penegakan hukum dan perlindungan negara dalam konteks kasus tersebut.

Artikel ini menyoroti kegagalan aparat penegak hukum dalam mengambil tindakan penangkapan terhadap pelaku dan perlindungan terhadap masyarakat. Penulis juga mengangkat topik-topik penting seperti pembelaan terhadap kebebasan beragama dan tanggung jawab hukum dalam konteks perlindungan negara. Dalam artikel ini, penulis menekankan perlunya penegakan hukum yang kompeten dan perlindungan negara yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Penulis juga menyoroti pengaruh politik yang dapat mempengaruhi penanganan kasus serupa. Penegakan hukum yang adil dan tegas diperlukan untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional serta melindungi hak-hak kebebasan beragama.

Artikel ini kemungkinan membahas berbagai aspek terkait dengan penegakan hukum dalam kasus penistaan agama oleh seorang pejabat publik. Penulis mungkin menganalisis proses hukum yang dilakukan terhadap Patahana, termasuk langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang, bukti yang diajukan, dan keadilan dalam penegakan hukum.

Selain itu, artikel ini juga membahas perlindungan negara dalam konteks kasus tersebut. Penulis mungkin mengevaluasi sejauh mana negara melindungi hak-hak individu dan kelompok terkait kebebasan beragama dan ekspresi agama dalam kasus penistaan agama ini. Artikel ini mungkin membahas dampak kasus tersebut terhadap masyarakat dan tantangan yang dihadapi dalam memastikan perlindungan negara yang efektif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Lira Septiyani -
Nama : Lira Septiyani
NPM : 2217051151
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Hasil analisis jurnal yang berjudul “Penegakkan Hukum dan Perlindungan Negara” yaitu sebagai berikut:
Secara garis besar, jurnal ini membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kasus tersebut menimbulkan amarah dari umat islam di Indonesia. Ketika Ahok dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri, akhirnya amarah masyarakat muslin dapat diredam. Sebagai salah satu Lembaga hukum, Polri dianggap tidak aktif dan efektif dalam menindaklanjuti kasus tersebut sehingga umat muslim Indonesia meragukan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden terus membentuk Lembaga-lembaga hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Reformasi hukum yang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas seperti Narkoba, Korupsi, asusila dan pungutan liar yang semakin marak dilakukan. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Adilla Aulia Desriyanti -
ama : Adilla Aulia Desriyanti
NPM : 2217051018
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berikut analasis saya terhadap artikel "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analysis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)" oleh M. Husein Maruapey. Artikel ini membahas ini membahas kasus penistaan agama oleh Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Artikel tersebut menjelaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara sangat penting dalam menghadapi kasus penistaan agama.

Artikel ini juga enekankan pentingnya Negara melindungi warga negara dari tindakan yang dapat melanggar hukum dan memperlakukan semua warga negara dengan adil dan bijaksana sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27. Artikel ini menyoroti kurangnya tindakan yang tegas dari aparat hukum dalam menindak pelaku dan melindungi masyarakat. Hal tersebut yang menjadi alasan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Putri Amelia -
Nama : Putri Amelia
NPM : 2217051074
Kelas : B

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat penting dan tetap menjadi fokus perhatian di bawah pemerintahan Jokowi saat ini. Berbagai kepolisian dan aparat penegak hukum terus melaporkan melalui media cetak dan elektronik bahwa masalah hukum non pelayanan publik seperti korupsi, pungli, asusila, narkoba dan kejahatan lainnya tidak ditangani.Penegakan hukum juga merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. Dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat

Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di negeri ini. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukumpun semakin memprihatinkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rimba Jati Dwi Djatmiko -
Nama : Rimba Jati Dwi Djatmiko
NPM : 2217051069
Kelas : B
Prodi : Ilmu Komputer

Berdasarkan artikel tersebut, dapat disarikan bahwa situasi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi sejumlah permasalahan yang perlu diselesaikan. Meskipun pemerintah telah berusaha mengatasi masalah ini, masih ada banyak hambatan yang harus diatasi, termasuk kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum, serta kelemahan dalam karakter aparat penegak hukum dan birokrasi.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, dengan mengutamakan keadilan dan integritas. Pendidikan dan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam sistem hukum juga perlu ditingkatkan, agar masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Melalui upaya-upaya ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan efektif dalam melindungi hak-hak setiap warga negara, serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.