Forum Analisis Jurnal

Forum Analisis Jurnal

Number of replies: 2

Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami jurnal silahkan berikan analisisnya di kolom komentar. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal

by Dzikra Shafa Kamila -
Nama : Dzikra Shafa Kamila
NPM : 2315011103

PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA

Tujuan Pendidikan Pancasila adalah untuk mengarahkan perhatian pada moral yang diha- rapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.

Melalui pendidikan Pancasila diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila dapat tersosialisasi bahkan terinternalisasi dalam diri pribadi generasi muda, khususnya mahasiswa, dan dalam diri mereka akan tumbuh sikap demokratis serta analitis kritis dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan.

- Pengertian Pancasila
Pancasila adalah pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarga- negaraan (Wahidin, 2015, 6).

- Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut:
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pe- doman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.

- Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.

Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis (tetap) dan mempunyai arti dinamis (berubah). Jiwa ini diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal/perbuatan.

2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.

Sikap, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang dapat membedakan dengan bangsa lain. Pancasila merupakan pilihan yang tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cerminan bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara.

3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.

Nilai-nilai yang tekandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk, penuntun, dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.

Falsafah berarti pandangan hidup, sikap hidup, pegangan hidup, atau tuntunan hidup. Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam dalam mengenal hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata baik material dan spiritual.

6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.

Pancasila telah disepakati dan disetujui oleh rakyat Indonesia. Perjanjian luhur tersebut dipertahankan terus oleh negara dan bangsa Indonesia. Kita semua mempunyai janji untuk melaksanakan, mempertahankan serta tunduk pada asas Pancasila.

7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.

Sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga suatu sumber nilai, norma, serta kaidah, baik moral maupun hukum negara dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.

8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional.

Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara.

- Makna Pancasila Bagi Mahasiswa
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk meng- hasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikap- sikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dike- mudian hari:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan per-
kembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peris- tiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

Di tingkat perguruan tinggi, mahasiswa perlu dituntut untuk dapat bertindak secara bertang- gung jawab. Mereka tidak hanya bertindak atas dasar peraturan perundangan yang ada, melain- kan menyadari bahwa tindakan yang dipilihnya memang merupakan tindakan yang bernilai. Berkaitan dengan pengamalan Pancasila, mereka bertindak sesuai dengan Pancasila bukan hanya karena ditunjukkan bahwa Pancasila itu baik, melainkan mereka diharap telah mencerna dengan akalnya serta berkeyakinan bahwa Pancasila sungguh bernilai bagi dirinya serta seharusnya layak diamalkan. Mereka diharap dapat memahami dan menghayati bahwa Pancasila sungguh-sungguh bernilai, dan akhirnya mendorong dirinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- hari.

Pancasila merupakan kepribadian bangsa, harus menjadi kepribadian para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikan.

Melalui mengamalkan pendidikan Pancasila pada kehidupan sehari-hari, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Iptek yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Iptek, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya.