Forum Analisis Jurnal 1

Forum Analisis Jurnal 1

Number of replies: 33

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

MUTIA RAHMA AULIA གིས-

Nama: Mutia Rahma Aulia

NPM: 2113053136

Kelas: 3C

Analisis jurnal 1

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada.

Ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan. Bagaimanapun guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan nilai siswa selama di sekolah. Oleh karena itu, para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai. Guru sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga mempunyai tugas untuk menciptakan lingkungan yang sesuai bagi perkembangan siswa. Selain itu, kepastian guru terhadap siswa juga menjadi faktor penting keberhasilan pendidikan nilai di sebuah sekolah.

Menurut Alavi (2007), Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Nilai moral Islam adalah Alquran dan Hadits Nabi, dan ini berarti bahwa nilai harus mutlak dan stabil. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. 

Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

WAHANA TRI ADHASARI གིས-
Nama : Wahana Tri Adhasari
NPM : 2113053209

Analisi jurna yang berjudul
PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH

Pendidikan nilai dan moral merupakan hal yanb sangat penting dalam kehidupan sehari-hari dan dalam bermasyarakat.

Pendidikan memegang peranan yang
sangat penting dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik.
Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).

Selain itu Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh.

Di Indonesia sendiri pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis, serta kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

Selain mempelajari dan memberikan pengetahuan academik seorang guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai (Ulavere & Veisson, 2015). Guru sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga mempunyai tugas untuk menciptakan lingkungan yang sesuai bagi perkembangan siswa. Dengan kita memahami dan mempelajari pendidikan nilai dan moral kita akan mampu memberikan contoh dan mampu memanajemen kelas dengan baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

NEGI TITIN WIDYANINGTIUS གིས-
Nama : Negi Titin Widyaningtius
Npm : 2113053167

izin memberikan analisis jurnal berjudul pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh.
Setelah membaca jurnal jurnal telah saya baca berjudul pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh hasil analisis yang dapat saya ambil dari jurnal tersebut yaitu

Dalam penyelenggaraan sebuah pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran agama yang di mana hal ini berkaitan dengan pengajaran dan juga pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang baik. Pengembangan moral siswa akan secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan karena pendidikan itu memegang peranan yang sangat berarti dan penting dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik serta bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat.

Indonesia sendiri pendidikan telah diatur dalam sistem pendidikan nasional di mana kita harus memiliki nilai-nilai seperti nilai religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikasi, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial dan bertanggung jawab menurut (Kemendiknas 2010). Dengan nilai tersebut diharapkan dapat dikembangkan serta diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran.

Pelaksanaan pendidikan di sekolah di Aceh secara keseluruhan keseluruhan berpedoman pada ajaran Islam dengan indikator sistem pengelolaan madrasah seperti memiliki nilai transparansi akuntabilitas, pendekatan keteladanan pengembangan budaya berorientasi Islam dan penerapan kurikulum Islam sebagaimana diatur dalam qanun. Di mana proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat Islam di Aceh melalui peraturan gubernur.
Jadi proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan juga berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat Islam di Aceh, yang di mana dengan penerapan pembelajaran ini akan membentuk nilai dan juga moral peserta didik untuk menjadi lebih baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Resti Umi Melinda གིས-

Nama : Resti Umi Melinda

NPM : 2113053058

 

 Izin memberikan analisis jurnal yang berjudul PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH.

Dari jurnal yang say abaca dapat di simpulkan bahwa Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Nilai-nilai baik siswa dapat mengurangi tren bullying pada siswa (Savucu, et al., 2017). Faktanya, penelitian Enu & Esu (2011) menemukan bahwa pendidikan nilai dapat menjadi katalisator pembangunan nasional.

 

Dari jurnal yang say abaca Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikann, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. kegiatan pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, setiap mata pelajaran harus mengandung nilai. Khusus pendidikan di Aceh sama hal nya dengan pendidikan di provinsi lainnya secara nasional. Hanya saja di Aceh diberikan keistimewaan sesuai dengan Undang-Undangan nomor 44 tahun 1999 tentang tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pendidikan dengan keunikan dan otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013). Jadi diaceh menggunakan kurikum nasional dan kurikulum islami.


In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Farhan Iqbal Pratama གིས-
Nama: Farhan Iqbal Pratama
NPM: 2113053196
Kelas: 3C

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabaraktuh.
Selamat siang Bapak Roy Kembar Habibie, M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Nilai dan Moral Kelas 3C PGSD. Saya Farhan Iqbal Pratama ingin mengirim tugas mengenai analisis jurnal 1 yang berjudul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH” oleh Iwan Fajri dkk. Tahun 2021.

Di zaman yang semakin modern dan era globalisasi dimana perkembangan IPTEK yang luar biasa menyebabkan terjadinya interaksi yang lebih kompleks dan lebih terbuka. Segala hal dapat kita akses melalui ponsel pintar sehingga siapa saja dapat melihat apa saja yang sedang terjadi di dunia ini di mana pun dan kapan pun. Adanya perubahan ini menyebabkan perilaku masyarakat juga berubah. Terlebih lagi anak-anak zaman sekarang sudah banyak yang mahir dalam bermain ponsel pintar bahkan mengakses internet. Hal yang dikhawatirkan, seperti adanya ujaran kebencian melalui sosmed, tayangan berbau isu SARA dan pornografi, dll. Pendidikan di sini sangat diperlukan dan memegang peranan penting dalam membentuk perilaku dan akhlak yang baik untuk anak yang bisa dimulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat.

Berdasarkan jurnal, sistem pendidikan di Acceh dikembangkan sesuai dengan karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh yang kita ketahui memang kental dengan ajaran Islam. Hal tersebut mengacu pada Ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Lalu, bagaimana sih penyelenggaraan pendidikan nili dan moral di Aceh? Mari kita lihat dari simpulan jurnal yang saya buat ini.

Pendidikan di Aceh terintegrasi dengan budaya islami yang memang Aceh sudah diberikan otonomi daerah berlandaskan islami. Sesuai dengan Ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan pendidikan di Aceh diadaptasi juga dengan budaya Islami yang ditujukan untuk membentuk peserta didik yang berakhlak dan berkelakuan baik sesuai syariat Islam. Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh sendiri dapat kita lihat dari adanya kurikulum khusus, yaitu kurikulum berbasis islam untuk mengembangkan kepribadian peserta didik agar berperadaban dan bermartabat. Namun, dikarenakan terlalu tergesa-gesa dalam penerapannya, kurikulum ini dimaknai sebagai wacana saja dan belum adanya aksi secara nyata. Hal tersebut dikarenakan belum adanya gambaran secara nyata bagaimana pembelajaran berlangsung beserta evaluasinya. Ternyata, kurikulum yang diterapkan tersebut dimaknai berbeda oleh setiap institusi pendidikan di Aceh. Adanya kurikulum Islam di Aceh ini ternyata bagian dari upaya untuk memadukan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan dengan mengintegrasi dan menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan dan keinginannya.

Penerapan kurikulum islam di Aceh memberikan keluasan bagi masyarakat Aceh yang memang mayoritas beragama Islam. Kurikulum ini ditujukan agar setiap satuan pendidikan di Aceh dapat mengembangkan karakter moralnya agar menjadi manusia yang lebih baik sesuai ajaran Islam melalui proses pembelajaran yang berbasis syariat Islam dengan tetap berpedoman pada kurikulum pendidikan nasional.

Sedikit memberikan argumentasi bahwa kurikulum menjadi pedoman bagi guru untuk menyusun bagaimana cara menyelenggarakan pembelajaran yang membuat peserta didiknya aktif dan dapat membentuk karakter poeserta didik yang baik. Oleh karena itu, calon pendidik harus paham betul mengenai kurikulum dan pengembangan serta peningkatan/penguatan pendidikan moral di sekolah agar peserta didik dapat mempunyai bekal berkelakuan baik di masyarakat kelak.

Sekian analisis jurnal dari saya, apabila terdapat salah kata saya mohon maaf.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

ADELBERTUS GADING ANANTA PUTRA གིས-
Nama: Adelbertus Gading Ananta Putra
Npm: 2113053023

Izin untuk memberikan analisis jurnal yang berjudul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH” oleh Iwan Fajri dkk. Tahun 2021.

Perubahan yang cepat dalam kehidupan sosial adalah bagian dari percakapan masalah hukum dan moral yang paling penting dari siswa. Isu atmosfer sosial terhadap moralitas pemuda selama satu dekade terakhir belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini menjadi semakin sulit untuk diabaikan dalam berbagai penelitian di mana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan lembaga pendidikan. Namun, perubahan yang sangat cepat ini telah berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses kognitif dan afektif (Aswati, 2007), bahkan berdampak pada pembangunan bangsa dalam jangka panjang. Isu terkait nilai moral siswa selama satu dekade terakhir menjadi perhatian pemerintah Aceh, termasuk bagi orang tua siswa. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Aceh selain memberikan pendidikan sesuai dengan amanat nasional, pemerintah Aceh juga memberikan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.

Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum Islam sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh Qanun Aceh dalam hal pendidikan. Kurikulum Islam ini mengatur satuan-satuan pengajaran di Aceh melalui dinas pendidikan untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan melalui membangun visi sekolah berbasis nilai-nilai Islam, mengembangkan strategi pembelajaran berbasis nilai-nilai Islam, mengintegrasikan setiap mata pelajaran yang ada dan menambahkan konten lokal metode berbasis Syariah Islam budaya di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019) .

Penyelenggaraan pendidikan Islam di Provinsi Aceh terkait Qanun nomor 9 tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang “Pelaksanaan Pendidikan”. Penyelenggaraan pendidikan di semua satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah di Aceh pada umumnya bersifat Islami, dengan indikator sistem manajemen madrasah yang dinilai transparan, akuntabel, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya normatif yang berorientasi pada Islam dan mengadopsi program Islami sebagaimana tertuang dalam qanun. Pendidikan nilai dan etika pada lembaga pendidikan di Aceh diberikan selain konsisten dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada implementasi melalui kurikulum Islam yang berorientasi pada qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilakukan di Aceh berlandaskan dan menuju budaya Islam berbasis syariah Islam di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Diah Widianingsih གིས-
Nama: Diah Widianingsih
NPM: 2113053171
Kelas: 3C

Analisis Jurnal yang berjudul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”
Menanamkan nilai pada siswa di sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Margustam (2014 ) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang memerlukan proses berkelanjutan, seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, tindakan moral, dan nilai model.
Di Negara Indonesia pendidikan nilai sudah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Namun Pendidikan di Aceh berbeda dengan provinsi-provinsi lainnya. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21. kurikulum Aceh saat ini sedang Menyusun dan mempersiapkan berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus karena seluruh isi kurikulum nasional 2013 ditambah dengan materi pendidikan islam dan muatan lokal. Berdasarkan hal tersebut , satuan pendidikan di Provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran Islam. Salah satu hasil amanat qanun adalah adanya Kurikulum Aceh (Kurikulum Islam) yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh.
Penerapan Syariat Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan Politik, Hukum, Sosial dan Islam di Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam berpedoman pada Kurikulum Pendidikan Islam Aceh yang disetujui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 diubah menjadi Qanun Aceh Nomor 11 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tahun 2014.
Di sekolah lainnya kurikulum islam hanya sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan.
Secara umum implementasi pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum Islam menurut Qanun lembaga pendidikan Aceh. Kurikulum Islam ini mengatur satuan pendidikan Aceh melalui Dewan Pendidikan , yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

SHERLITA NUR AZIZAH གིས-
Nama: Sherlita Nur Azizah
NPM: 2113053232
Kelas: 3C

Izin menyampaikan hasil analisis pak,
Dalam artikel tersebut, pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam mengubah sistem pendidikan di Aceh semenjak diberikan status khusus lewat undang-undang. sistem pendidikan yang diubah khususnya terkait dengan pendidikan nilai dan moral, yang di mana pendidikan nilai dan modal tersebut disesuaikan dengan syariat dan hukum Islam. nilai-nilai moral yang diajarkan oleh pendidikan di Aceh berasal dari nilai luhur budaya Aceh itu sendiri yang masih kental keislamannya. Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Melalui penerapan tersebut dapat meningkatkan pendidikan nilai dan moral pada siswa, karena siswa diajarkan terlebih dahulu tentang nilai-nilai religius, yang dimana nilai tersebut menjadi dasar untuk memiliki moral yang baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

ERMA TITIS NIKMAH གིས-
Nama: Erma Titis Nikmah
Npm: 2153053014

Izin memberikan analisis jurnal yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH".

Dari jurnal yang saya baca proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri. Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010).

Dari jurnal tersebut pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al.,2020). Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur
perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Proses pembelajaran yang dilakukan di Aceh berlandaskan dan menuju budaya Islam berbasis syariah Islam di Aceh. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh
diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

HASNI SEPTIANI གིས-
Nama : Hasni Septiani
NPM :2113053097
Izin memberikan analisis berdasarkan sudut pandang saya.
pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Hal ini menjadi semakin sulit untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan.
Aceh sama hal nya dengan pendidikan di provinsi lainnya secara nasional. Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pendidikan dengan keunikan dan otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.
Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh
Mohamed mengatakan bahwa sumber nilai dalam masyarakat Muslim dapat dirujuk kembali pada tradisi dan kebiasaan, menyerupai bangsa lain, atau kutipan intelektual dan peradaban, inovasi dalam agama dan jenis sumber lain yang relevan. Di sisi lain, mengakui bahwa agama mengatur keyakinan dan perilaku yang berkaitan dengan hal-hal yang sakral dan menyerupai kesatuan umat . Dari sisi individu membantu mereka untuk merasakan keamanan, stabilitas, dan keselamatan, untuk menentukan identitas mereka, dan kepemilikan kelompok serta penerimaan mereka terhadap nilai-nilai dan keyakinan yang diatur oleh agama.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Winda.l eriska གིས-
nama : winda eriska
npm : 2113053079

Analisis jurnal yang berjudul " Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"

Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). guru mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai
2015). Guru sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga mempunyai tugas untuk menciptakan
lingkungan yang sesuai bagi perkembangan siswa. Selain itu, kepastian guru terhadap siswa juga
menjadi faktor penting keberhasilan pendidikan nilai di sebuah sekolah

Sebenarnya kurikulum ini ditujukan agar setiap lembaga pendidikan ini mampu untuk membentuk generasi penerus moral dan etika yang baik sesuai dengan ajaran agama Islam melalui proses pembelajaran yang berpedoman pada kurikulum pendidikan nasional
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

miftahu rahman གིས-
Nama : Miftahu Rahman
NPM : 2113053092
analisis jurnal, berdasarkan analisis jurnal yang saya dapat tentang " pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan diaceh ialah masalah iklim masyarakat yang moralitas remaja nya masih belum pernah terjadi namun dalam hal ini pemerintah daerah setempat tidak hanya menggunakan aturan nasional tetapi juga menggunakan pembelajaran yang sesuai dengan pembelajaran islam diprovinsi aceh, di aceh dalam proses pembelajaran menggunakan dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam. pada saat ini pendidikan diaceh masih mempersiapkan kurikulum yang disusun berdasarkan ajaran Qanun aceh tentang penyelenggaraan pendidikan islam atau yang disebut sebagai kurikulum nasional plus yang semua mautan kurikulum tersebut tercantum didalamnya. pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dilakukan dengan kegiatan ektrakulikuler yang relevan dengan syariat islam dan budaya aceh, salah satu budaya aceh ialah seni tari lampuan dalam hal ini prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparasi, akuntabilitas, demokrasi dan pendekatan keteladanan dan penyelenggaraan pendidikannya disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan revolusi industri 4.0. sehingga penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan diaceh melalui kurikulum islam yang sesuai dengan Qanun aceh tentang pendidikan agama islam satuan kurikulum diaceh mengatur satuan pendidikan diaceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan disekolah hal ini melalui proses perumusann strategi pembelajaran berbasis nilai islami, intergrasi dalam setiap mata pelajarannya dan menambahkan muatan lokal berbasis budaya syariat islam diaceh yang diatur dalam peraturan gubernur (yusuf et al.,2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

IKA SAEFITRI གིས-
Nama: Ika Saefitri
Npm: 2113053099
Kelas: 3C

Analisis jurnal yang berjudul " Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"

Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh ,Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam, Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun
Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan Nilai dan moral di Aceh.

Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh selain menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.

Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia

Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang-Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang-Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) .

Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No

Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. memberikan pengertian dasar pengertian pendidikan Islam dan pendidikan Islam, peneliti mengacu pada penjelasan ahli, sebagai berikut, Muhammad Fadhil al-Jamal dalam (Sulaiman, 2017) Pendidikan Islam memiliki upaya untuk melaksanakan, mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia.

Salah satu guru matematika yang bertugas di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Aceh menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah merupakan realisasi dari implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sulaiman et al

Berdasarkan permasalahan yang telah dipaparkan sebelumnya, maka pada kesempatan ini penulis memberikan gambaran umum mengenai pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

KIKI LIEONI WIDODO གིས-
Nama : Kiki Lieoni Widodo
NPM : 2113053005

Izin memberikan analisis jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh" Setelah saya membaca jurnal tersebut saya dapat menyimpulkan bahwa proses Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif
kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Nilai-nilai baik siswa dapat mengurangi tren bullying pada siswa (Savucu, et al., 2017). Faktanya, penelitian Enu & Esu (2011) menemukan bahwa pendidikan nilai dapat menjadi katalisator pembangunan nasional.Dan menurut jurnal yang saya baca Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh juga dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang mengungkapkan
bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui semua pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah (Martinek, & Lee, 2012;Waite, 2011).sebenarnya nilai vertikal moral adalah hubungan sikap individu antara sikap intrinsik terhadap Tuhan dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan nilai vertikal moral adalah hubungan perilaku individu
dengan sikap ekstrinsik terhadap lingkungan sosial dan alam dalam kehidupan sehari-hari (Haque, 2004). Secara umum implementasi pendidikan di Aceh melalui Dewan pendidikan, dan proses pembelajarannya dilakukan di Aceh tersebut berlandaskan dan menuju budaya islam yang Syariah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

JESSICA.AMELIA21 JESSICA.AMELIA21 གིས-
Nama : Jessica Amelia Putri
Npm : 2113053029

Analisis Jurnal

Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui semua pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah (Martinek, & Lee, 2012;Waite, 2011) .Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

REZA FITRIYANI གིས-
Nama : Reza Fitriyani Sari
Npm : 2113053094

Izin menyampaikan hasil analisis jurnal
Pada jurnal tersebut diketahui pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional dan juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Seperti yang kita ketahui bahwa Aceh memiliki hak istimewa yaitu dalam Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, sehingga pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013).

Di Indonesia sendiri pendidikan nilai diatur dalam sistem pendidikan nasional. Dimana terdapat delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Sedangkan, nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan serta mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, hal itu bertujuan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain. Nilai nilai itu bertujuan untuk mengintegrasikan atribut manusia, perilaku, aktivitas agar dapat mempersiapkan pengikut Tuhan, yang digambarkan Islam kepada mereka dan menjelaskan jalan kebaikan bagi mereka.
Dari jurnal tersebut dapat di ketahui pula bahwa penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah yang berada di Aceh secara keseluruhan sudah sesuai dan berbasis Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.

Terima kasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

LAELA NUR VAZRIYAH གིས-
Nama : Laela nur vazriyah
NPM : 2113053186
Kelas : 3C

Analisis jurnal yang berjudul " Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"

Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga.

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah.

Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh
dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

DWI OKTAVIANINGSIH གིས-
Nama : Dwi Oktavianingsih
NPM: 2113053208

Analisis Jurnal yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH"
Perubahan yang pesat dalam kehidupan masyarakat menyebabkan merosotnya nilai-nilai moral anak bangsa dan menyebabkan kurangnya rasa cinta terhadap sosial budaya di kalangan remaja. Menurut Aswati, 2007 Perubahan yang sangat cepat ini akhirnya berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi. Untuk menanggapi hal-hal tersebut maka pemerintah Aceh menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.

Dalam pendidikan moral masyarakat Aceh berpedoman dalam Qanun nomor 9 tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. Perkembangan zaman yang semakin canggih mendorong semua aspek kehidupan masyarakat ikut mengalami kemajuan seperti salah satunya adalah perkembangan iptek. Seperti yang kita ketahui perkembangan iptek membuat masyarakat khususnya anak muda ataupun remaja sering terpengaruh oleh hal negatif seperti, meniru kebudayaan barat, konsumerisme, individualisme, clubbing. Para remaja ataupun anak muda biasanya menghalalkan segala cara untuk dapat melakukan hal itu semua.

Dalam menanggapi masalah tersebut pemerintah telah melakukan segala upaya untuk meminimalisir perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan Pancasila, pemerintah Aceh sepakat untuk menyelenggarakan pembelajaran yang sesuai dengan nilai-nilai moral nasional bangsa Indonesia. Pemerintah Aceh menanamkan pendidikan moral kepada sekolah sekolah di provinsi tersebut berdasarkan pada agama Islam karena Aceh merupakan provinsi yang memiliki penduduk dengan mayoritas beragama islam sehingga tidak heran masyarakat Aceh memiliki karakteristik moral dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

WAHYU RINGGIT KUNCORO གིས-
Nama : Wahyu Ringgit Kuncoro
Npm : 2113053254
Kelas : 3C

Izin memberikan hasil analisis saya terkait dengan jurnal yang berjudul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH” oleh Iwan Fajri dkk. Tahun 2021.

Berdasarkan jurnal tersebut pendidikan karakter nilai dan moral dalam suatu sistem pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pembuatan akhlak pada peserta didik, Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Di daerah Aceh sistem Pendidikan berdasarkan ajaran Islam Penanaman nilai kepada siswa di sekolah dapat dicapai melalui berbagai cara. Maragustam (2014) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan.

Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain. Maka dari itu guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembentukan nilai siswa selama di sekolah dan kita menjadi seorang pendidik perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.

kesimpulannya pendidikan nilai dan moral di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional dan juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Hal ini sangat baik karena pendidikan nilai nilai dan moral berbasis islami ini tidak hanya ada dalam pendidikan agama islam saja tetapi semua mata pelajaran. Dan diharapkan generasi yang akan datang dapat memiliki moral yang baik.

Terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Dhea Ajeng Pradana གིས-
Nama : Dhea Ajeng Pradana
NPM : 2113053277
Izin memberikan analisis saya mengenai jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai Dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"

Perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial mengenai hukum dan moral siswa, pemerintah Aceh akan menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pendidikan Islami di provinsi Aceh tersebut mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin ( 2018 ) Selain itu, penyelengaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebuah upaya dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang berperadapan dan bermatabat.

Kurikulum yang diterapkan ini juga , dirasa terlalu terlalu tergesa-gesa dalam penerapannya. Hal ini dapat dilihat dari adanya ketidakseriusan pemerintah dalam mempersiapkan kebutuhan dalam pengimplementasian kurikulum Islam. Bahkan berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengatakan 7 persen dari sekolah telah menerapkan kurikulum ini namun jika dilihat dari substansi, pelaksanaan nya masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap. Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020). Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan ini sama hal nya dengan pendidikan nilai dan moral di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional juga sesuai dengan kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Annisa Salsabina Rahmadhani གིས-
Nama : Annisa Salsabina Rahmadhani
NPM : 2113053014
Kelas : 3C

Izin bapak, izin mengirim analisis jurnal yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH".

Di zaman saat ini yang dimana era globalisasi kian modern, dimana semua kalangan anak muda mauapun orang dewasa bahkan orang tua sudah bisa dan mahir menggunakan gadget, yang dimana di dalam gadget kita bisa mengakses semua dengan cepat serta kita melihat apa yang sedang trend pada saat ini melalui gadget. Pada saat ini anak muda bahkan anak yang masih berumur balita sudah mahir menggunakan gadget atau sosial media yang dimana mereka bisa mengakses tontonan dewasa atau pornografi, mengikuti trend yang sedang hype, kebarat - baratan, dan lain sebagainya. Disini kita tahu bahwa moral seharusnya sudah harus tertanam sejak masih kecil.

Peran orang tua merupakan hal yang sangat penting karna orang tua merupakan wadah pertama bagi anak ia meniru dan belajar pertama adalah dari orang tua lalu selanjutnya dengan bantuan pendidikan, di dalam jurnal tertulis " Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Nilai-nilai baik siswa dapat mengurangi tren bullying pada siswa (Savucu, et al., 2017). Faktanya, penelitian Enu & Esu (2011) menemukan bahwa pendidikan nilai dapat menjadi katalisator pembangunan nasional." Serta Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Yang dimana ada delapan belas (18) nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010).

Sebagai contoh di dalam jurnal di jelaskan dan dipaparkan Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.
Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Fitri Cahya Karnain གིས-
Nama: Fitri Cahya Karnain
NPM: 2153053034
Kelas: 3C

Analisis jurnal yang berjudul " Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"
Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam mengubah sistem pendidikan di Aceh semenjak diberikan status khusus lewat undang-undang. sistem pendidikan yang diubah khususnya terkait dengan pendidikan nilai dan moral, yang di mana pendidikan nilai dan modal tersebut disesuaikan dengan syariat dan hukum Islam. nilai-nilai moral yang diajarkan oleh pendidikan di Aceh berasal dari nilai luhur budaya Aceh itu sendiri yang masih kental keislamannya. Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

KADEK ELI གིས-
Nama : Kadek Eli
NPM : 2113053117

Dari jurnal yang berjudul PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH kita dapat tahu bahwa pendidikan diaceh secara keseluruhan sudah islami dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidika moral di aceh mengikuti standar pendidikan nasional namun berorientasi islam dan bersyariat sesuai islam di aceh. Proses penerapan didasarkan pada nilai nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam.
Namun dibanyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata,
karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

IRMANDA FRAHANI གིས-
Assalamualaikum warahamtullahi wabarakatuh
Nama : Irmanda Frahani
Npm : 2113053124
Kelas : 3C

Analisis Jurnal :
PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH


Konsep mengenai moral dalam islam sangat sedikit referensi yang lebih relevan dengan istilah islam. Moral disini akan dijelaskan menurut Quran dan Hadis, dan beberapa ahli yang dikaitkan dengannya. Beberapa jenis literatur kata akhlak Islam terdiri dari empat: hikmah (hikmah), keberanian (shaja'ah), kesederhanaan ('iffah), dan keadilan ('adl), Hal ini telah dicantumkan oleh Al-Ghazali dalam teorinya tentang kebaikan (Alavi, 2007). Itu empat jurusan etika dalam filsafat Islam. Istilah ini digunakan dalam hubungannya dengan jiwa: hati (qalb) jiwa atau diri (an-nasf), roh (ruh) dan intelek (al-'aql). Masing-masing memiliki dua arti; satu materi dan spiritual lainnya (Ghazali, 1980). Makna spiritual dari keempat istilah ini mengacu pada entitas spiritual yang sama (latifah ar-ruhaniyyah) (Tanyi, 2002). Jiwa dalam pengertian ini lebih penting daripada tubuh dan anggotanya karena pembentuknya adalah asal-usul ketuhanan, sedangkan tubuh adalah materi dasar (Sherif, 1975). Berikut empat jurusan etika yang disebutkan adalah penjabaran kata akhlak Islam (akhlak). Dengan demikian, dasar akhlak Islam berprinsip pada pencapaian kearifan tindakan yang memancarkan perilaku, keberanian, konsep diri, dan keadilan, serta meliputi dua hal sifat akhlak, yang berkaitan dengan nilai vertikal dan terkait dengan nilai-nilai horizontal.
Nilai vertikal moral adalah hubungan sikap individu antara sikap intrinsik terhadap Tuhan dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan nilai vertikal moral adalah hubungan perilaku individu dengan sikap ekstrinsik terhadap lingkungan sosial dan alam dalam kehidupan sehari-hari (Haque, 2004). Perspektif psikologis Islam moral terkait dengan jiwa (nafsiyah) dan yang termasuk didalamnya disebut juga ma'nawiyyah (Mohamed, 1995). Satu catatan penting tentang nilai-nilai moral Islam dalam psikologi Islam adalah juga bahwa semua sumber literatur bersumber dari Alquran dan Hadits.

Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain. Ini bertujuan untuk mengintegrasikan atribut manusia, perilaku, aktivitas yang bertujuan untuk mempersiapkan pengikut Tuhan, yang digambarkan Islam kepada mereka dan menjelaskan jalan kebaikan bagi mereka.

Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Hal ini mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.

Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).

Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Putri ristamarin 2053054009 གིས-

Nama : Putri ristamarin

NPM : 2013053185

Analisis Jurnal 1

Menurut saya Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui semua pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah. Padahal visi memiliki peran yang lebih penting karena strategi pendidikan diterapkan untuk mencapai visi sekolah. Oleh karena itu, para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai .

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

ICHA KURNIA PUTRI གིས-
Nama : icha kurnia putri
Npm : 2113053052

Izin untuk menganalisis jurnal yang berjudul PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH.

Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat.

Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan pendekatan keteladanan. Selanjutnya penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0.

Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Secara filosofi kehidupan masyarakat Aceh, maka kurikulum pendidikan islam sangat cocok dengan budaya yang ada di lingkungan masyarakat yang berbasis islami. Penerapan kurikulum islami tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam saja, tetapi lebih luas dari itu yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat.

Pendidikan Islami di Aceh adalah sebuah konsep ideal untuk mempersiapkan peserta didik atau tenaga kependidikan yang berwawasan keilmuan dan kepribadian sebagai nilai inti tujuan dan strategi pendidikan nasional pendidikan Aceh. Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Farida Julia Saputri གིས-
Nama : Farida Julia Saputri
NPM : 2113053073
Kelas : 2C

Berikut ini hasil analisis saya mengenai Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh.

Dalam penyelenggaraan sebuah pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran agama yang di mana hal ini berkaitan dengan pengajaran dan juga pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang baik.

Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal.

Dalam pendidikan moral masyarakat Aceh berpedoman dalam Qanun nomor 9 tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. Perkembangan zaman yang semakin canggih mendorong semua aspek kehidupan masyarakat ikut mengalami kemajuan seperti salah satunya adalah perkembangan iptek. Seperti yang kita ketahui perkembangan iptek membuat masyarakat khususnya anak muda ataupun remaja sering terpengaruh oleh hal negatif seperti, meniru kebudayaan barat, konsumerisme, individualisme, clubbing. Para remaja ataupun anak muda biasanya menghalalkan segala cara untuk dapat melakukan hal itu semua.

Dalam menanggapi masalah tersebut pemerintah telah melakukan segala upaya untuk meminimalisir perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan Pancasila, pemerintah Aceh sepakat untuk menyelenggarakan pembelajaran yang sesuai dengan nilai-nilai moral nasional bangsa Indonesia. Pemerintah Aceh menanamkan pendidikan moral kepada sekolah sekolah di provinsi tersebut berdasarkan pada agama Islam.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Zahara Ameliani Putri གིས-
Nama: Zahara Ameliani Putri
Npm: 2113053197

Analisis jurnal

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada.

Ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan. Bagaimanapun guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan nilai siswa selama di sekolah. Oleh karena itu, para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai. Guru sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga mempunyai tugas untuk menciptakan lingkungan yang sesuai bagi perkembangan siswa. Selain itu, kepastian guru terhadap siswa juga menjadi faktor penting keberhasilan pendidikan nilai di sebuah sekolah.

Menurut Alavi (2007), Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Nilai moral Islam adalah Alquran dan Hadits Nabi, dan ini berarti bahwa nilai harus mutlak dan stabil. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan.

Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

RAFITRI PRIHATINI གིས-
Nama: Rafitri Prihatini
Npm: 2113053133
Kelas: 3C

Izin memberikan analisis pada jurnal yang berjudul " Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum
Pendidikan di Aceh"

Bedasarkan jurnal yang saya baca, nilai merupakan bentuk perilaku konkret atau penerapan akhlak. Pada proses pendidikan di sekolah siswa harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan. Menurut Sankar (2004) pembentukan nilai yang baik ini akan mengarah pada kohesi siswa, komunikasi yang jujur, seni mendengarkan, iklim terbuka, penguatan hubungan, bersikap positif pada teman, kepercayaan, ekspresi dan sentimen emosional serta pertumbuhan harga diri. Nilai-nilai yang baik ini akan berdampak besar pada siswa dimana dapat mengurangi tren bullying pada siswa serta menjadi katalisator pembangunan nasional.

Di Indonesia sendiri, pendidikan nilai diatur dalam sistem pendidikan nasional. Adapun nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran terdapat 18 nilai yaitu; religius, jujur, toleransi, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, nasionalis, ingin tahu, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan pendidikan di sekolah provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami, yang mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan. Implementasi dari pendidikan nilai dan moral di Aceh yaitu sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Penerapan kurikulum islami dimaknai sebagai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al.,2020). Pendidikan ini dapat mewujudkan proses pendidikan di Aceh yang berlangsung secara islami di seluruh satuan Pendidikan di Aceh dan mengintegrasikan budaya islam dalam proses pendidikan di Aceh. Penerapan kurikulum islami ini tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama saja, akan tetapi lebih luas yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai dalam kehidupan sekolah, keluarga, ataupun masyarakat.

Secara umum sekolah-sekolah di Aceh merasakan bahwa kurikulum islami ini terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, hal ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimplementasian kurikulum islam tersebut. Selain itu pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Niken Azzahra གིས-
Nama : Niken Azzahra
Npm : 2153053032
Kelas : 3C

Izin memberikan hasil menganalisis jurnal yang berjudul PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH

Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga.


Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016).

Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat
berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik.

Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penera pan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

Grace Hanna གིས-
Nama : Grace Hanna
Npm : 2113053287

Analisis Jurnal

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah. Sebagaimana dijelaskan oleh Sutiyono (2013), desain pendidikan nilai hendaknya tidak berbentuk mata pelajaran tertentu, tetapi pengamalan nilai-nilai tersebut menyerap sebagai isi dalam setiap kegiatan pembelajaran disekolah. Dengan demikian, setiap mata pelajaran harus mengandung nilai.

Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

ANNISA NATHANIA གིས-
Annisa Nathania
2153053040

Izin memberikan hasil analisis jurnal;
Menurut Senturk & Aktas (2015); manusia sebagai makhluk sosial mengakomodir masyarakatnya dengan menyerap nilai-nilai, sikap, dan kepercayaannya. Sahin, (2015) menyatakan bahwa nilai tidak hanya mempengaruhi budaya tetapi juga dipengaruhi oleh budaya. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004).

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler
Mislia et al., (2016) menyatakan bahwa strategi yang paling sering digunakan dalam pembentukan karakter pada siswa adalah; intervensi, panutan, habituasi, fasilitasi, penguatan, dan keterlibatan orang lain. Selain itu, diperlukan kerja keras mulai dari perencanaan dalam hal ini kurikulum sampai dengan pendidik yang harus diberikan pemahaman terhadap nilai. Bagaimanapun guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan nilai siswa selama di sekolah. Sehingga menurut Lovat & Clement (2008) menyatakan bahwa tugas guru hanya ada dua; tugas pendidikan nilai dan "istirahat".

Moral disini akan dijelaskan menurut Quran dan Hadis, dan beberapa ahli yang dikaitkan dengannya. Beberapa jenis literatur kata akhlak Islam terdiri dari empat: hikmah (hikmah), keberanian (shaja'ah), kesederhanaan ('iffah), dan keadilan ('adl), Hal ini telah dicantumkan oleh Al-Ghazali dalam teorinya tentang kebaikan (Alavi, 2007). Itu empat jurusan etika dalam filsafat Islam. Istilah ini digunakan dalam hubungannya dengan jiwa: hati (qalb) jiwa atau diri (an-nasf), roh (ruh) dan intelek (al-'aql).
Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain.
Beberapa ulama peduli tentang nilai-nilai moral yang berbeda nama, misalnya, Bagian Iman dan kesusilaan atau kebajikan, dan moral dosa besar (Romanus, 2008). Nilai-nilai Islam dapat dibedakan menjadi materialistik, kemanusiaan, moral dan spiritual (Hodge, 2012). Sumber nilai dalam Islam berbeda dengan sumber moral lainnya (Niwaz, & Ishfaq, 2018). Nilai moral Islam adalah Alquran dan Hadits Nabi, dan ini berarti bahwa nilai harus mutlak dan stabil.


Maaf atas keterlambatannya karena saya baru mengisi paket internet, terimakasih.