Quis
Silahkan langsung mengerjakan disini
1. Apakah perbedaan penyelesaian sengketa melalui ICJ dan ICC?
2. Apa sajakah yurisdiksi kejahatan di ICC?
3. Apa sajakah organ-organ PBB yang memiliki wewenang menyelesaikan sengketa internasional?
4. Memgapa masyarakat internasional sahib menyelesaikan sengketa secara damai?
5. Apa sajakah sanks yang dapat diberikan oleh dewan keamanan PBB?
6. Jelaskan isi BAB 4 Piagam PBB?
7. Jelaskan sejarah berdirinya WTO?
8. Apakah fungi WTO?
9. Bagaimanakah mekanisme penyelesaian sengketa melalui WTO?
10. Apa yang dimaksud dyngan retalisasi?
You are not able to create a discussion because you are not a member of any group.
Visible groups: All participants
(There are no discussion topics yet in this forum)