Forum 1

Forum 1

Jumlah balasan: 38

Mengapa filsafat hukum perlu dipelajari?

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Ardiansyah ma’arif Ardiansyah ma’arif -

Karena jika mempelajari filsafat hukum bisa memberikan beberapa manfaat :

1. Menjadikan seseorang memiliki wawasan yang luas dan terbuka

2. Membentuk seseorang memiliki pola pikir yang kritis dan radikal

3. Menjadikan seseorang berpikir lebih inovatif

4. Membimbing seseorang untuk berpikir secara rasional dan mengkritisinya terus-menerus

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Desi Anisa Putri 1912011006 -
Perlunya mempelajari filsafat hukum, membuat kita lebih peduli atau lebih peka terhadap fenomena-feomena hukum yang terjadi, seperti : dalam penciptaan produk-produk baru tentang hukum, penegakan hukum, serta fungsi hukum dan tujuan hukum itu diciptakan. Sehingga apabila kita telah berpikir secara mendasar setiap fenomena dan konflik hukum yang terjadi, menjadikan kita sebagai masyarakat tidak mudah dibodohi oleh produk hukum atau penegak hukum yang nakal, membuat kita tidak mudah menerima setiap ucapan-ucapan para pembentuk hukum yang belum tentu kebenarannya, dan membuat kita kembali berfikir apakah produk hukum ini akan menguntungkan semua pihak atau hanya sebagian pihak saja.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh BAYU ARFIANTO WAHYUDI -

Nama   : Bayu arfianto wahyudi

Npm    : 1942011015

Manfaat mempelajari filsafat hukum yaitu Filsafat hukum memperdalam dan memperluas pengetahuan tentang hukum yang menjadi objek hukum positif. Dengan demikian, filsafat hukum bermanfaat dan diperlukan oleh ahli hukum pada setiap waktu dalam menghadapi masalah keadilan sosial, globalisasi masyarakat dunia dalam berbangsa dan bernegara

.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Vina Putri Aulia -
Filsafat hukum perlu dipelajari supaya kita dapat memahami apa sebenarnya hukum, menjadikan seseorang memiliki wawasan yg luas dan terbuka,membentuk seseorang memiliki pola pikir yang kritis dan radikal, serta menjadikan seseorang berpikir lebih inovatif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh 1912011044_PUTRI AYU PENITA . -

Nama : Putri Ayu Penita

Npm : 1912011044


Filsafat perlu di pelajari karena beberapa hal yaitu:

1. Filsafat membantu kita memahami bahwa sesuatu tidak selalu tampak seperti apa adanya. 

2. Filsafat membantu kita mengerti tentang diri kita sendiri dan dunia kita, karena filsafat mengajarkan bagaimana kita bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar. 

3. Filsafat membuat kita lebih kritis.


Selain itu Filsafat hukum mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan-kebutuhan hukum sesuai dengan tingkat kemajuan pembangunan di segala bidang, yang juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas atau secara holistik.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Ahmad Raka Wibawa 1912011239 -

Nama : Ahmad Raka Wibawa

NPM : 1912011239


Filsafat hukum perlu dipelajari dikarenakan :

1. Filsafat hukum merenungkan semua masalah fundamental dan marginal yg berkaitan dg gejala hukum;

2. Filsafat hukum berada pd tataran tertinggi dari teori hukum dan ilmu hukum;

3. Penanganan hukum secara nyata dpt melalui pembentukan hukum, penemuan hukum, dan bantuan hukum;

4. Filsafat hukum berkaitan erat dengan hubungan antara hukum dan etika;

5. Filsafat Hukum merupakan refleksi sistematik tentang kenyataan hukum.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Deswita Safitri -

Dengan mempelajari filsafat hukum akan memahami apa sebenarnya hukum itu sehingga tidak akan memandang hukum sebagai kumpulan aturan dan norma semata. Tetapi akan melihat hukum sebagai sesuatu yang melebihi aturan dan norma sehingga membuktikan bahwa hukum mampu memberikan penyelesaian persoalan-persoalan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat 

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Salsabila Mutiara Fadhilah -
Nama : Salsabila Mutiara Fadhilah
Npm : 1942011037

Karena, Filsafat hukum relevan untuk membangun kondisi hukum dan mengembalikan fungsi hukum yang sebenarnya, sebab tugas filsafat hukum adalah menjelaskan nilai dasar hukum secara filosofis yang mampu memformulasikan cita-cita keadilan, ketertiban di dalam kehidupan yang relevan dengan pernyataan-kenyataan hukum yang berlaku, bahkan merubah secara radikal dengan tekanan hasrat manusia melalui paradigma hukum baru guna memenuhi perkembangan hukum pada suatu masa dan tempat tertentu.
filsafat hukum, membuat kita lebih peduli atau lebih peka terhadap fenomena-feomena hukum yang terjadi, seperti : dalam penciptaan produk-produk baru tentang hukum, penegakan hukum, serta fungsi hukum dan tujuan hukum itu diciptakan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Zulfi Rizky Aditya 1912011186 -

Nama : Zulfi Rizky Aditya

NPM : 1912011186

Karena dalam lingkup mahasiswa memperlajari filsafat sangat berguna, antara lain untuk mampu memikirkan suatu masalah secara mendalam dan kritis, dapat membentuk argumen dalam bentuk lisan maupun tulisan secara sistematis dan kritis, serta mengkomunikasikan ide secara efektif. Seseorang yang mendalami filsafat dengan baik dan benar, tentu dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Nada Nadila Adella Narra Narra -

Nama : Nada Nadila Adella Narra 

Npm : 1942011025


Karena mempelajari filsafat hukum akan membuat kita memahami apa sebenarnya hukum itu sehingga kita tidak akan memandang hukum sebagai kumpulan aturan dan norma semata. Kita akan melihat hukum sebagai sesuatu yang melebihi aturan dan norma saja sehingga kita akan memiliki wawasan yang luas.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Yuli Susilowati Yuli Susilowati -
Nama : Yuli Susilowati
Npm : 1942011030

Mempelajari filsafat hukum akan memahami apa sebenarnya hukum itu sehingga tidak akan memandang hukum sebagai kumpulan aturan dan norma semata. Tetapi akan melihat hukum sebagai sesuatu yang melebihi aturan dan norma sehingga membuktikan bahwa hukum mampu memberikan penyelesaian persoalan-persoalan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Muhammad Arif Hasibuan Unila -
Nama : Muhammad Arif Hasibuan
NPM : 1912011047
Karena dengan mempelajari filsafat hukum, kita mampu melihat hukum dari sudut pandang yang berbeda sehingga mampu menilai, mendalami, memandang hingga menjelaskan hukum dengan cara berfikir yang kritis dan logis untuk keperluan perkembangan hukum itu sendiri dimasa kini dan yang akan datang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Muhammad Rizky Akbar 1912011216 -
Nama: Muhammad Rizky Akbar
NPM: 1912011216

mempelajari filsafat hukum akan memahami apa sebenarnya hukum itu sehingga ia tidak akan memandang hukum sebagai kumpulan aturan dan norma semata. Ia akan melihat hukum sebagai sesuatu yang melebihi aturan dan norma saja sehingga ia akan memiliki wawasan yang luas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Adelia Syamara -
Agar dapat mencari makna yang lebih mendalam dari sebuah konflik yang terjadi serta membuay kita lebih memikirkan secara dalam ketika akan menyimpulkan atau mengambil sebuah tindakan. Juga agar menjadikan seseorang memiliki wawasan yang luas dan terbuka
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Desinta Rahmadhini 1952011006 -

Nama: Desinta Rahmadhini

NPM: 1952011006

Izin menjawab bu, Filsafat Hukum perlu dipelajari karena filsafat hukum ada sebagai upaya untuk memberikan arahan yang efektif bagi orang-orang yang berprofesi hukum dalam memecahkan persoalan sesuai sistem hukum yang berlaku. 

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Muhammad Dzaki Akbar 1912011246 -

Nama : Muhammad Dzaki Akbar

NPM   : 1912011246

  1. Fungsi edukatif. Memberikan kearifan dan kebijaksanaan bagi yang mempelajarinya. Mempelajari sejarah di bidang hukum maka orang akan senantiasa berdialog dengan regulasi masa kini dan masa lampau. Dengan mempelajari sejarah dalam hukujm akan ditemukan hubungan antara peraturan hukum di masa lampau dengan sekarang. Nilai-nilai penting yang berguna bagi kehidupan akan diperoleh, baik yang berupa ide ataupun konsep krestif sebagai sumber motivasi bagi pemecahan masalah yang akan direalisasikan.
  2. Fungsi inspiratif. Mempelajari sejarah di bidang hukum memberikan konsep kreatif yang berguna bagi pemecahan masalah masa kini serta untuk memperoleh inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa.
  3. Fungsi instruktif. Penyelesaian atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dipakai sebagai rujukan hakim dalam memutuskan suatu perkara. Biasanya dipakai dalam menyelesaikan sengketa internasional.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Farrel Andwian Al-Ghazalli -
Farrel Andwian Al-Ghazalli
1912011362

Filsafat hukum perlu dipelajari karena:

- Menjadikan seseorang memiliki wawasan yang luas dan terbuka
- Membentuk seseorang memiliki pola pikir yang kritis dan radikal
- Membuat seseorang berpikir lebih inovatif
- Membimbing seseorang untuk berpikir secara rasional dan mengkritisinya terus-menerus
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Rayi Saputri -
Nama : Rayi Saputri
NPM : 1912011106

Filsafat Hukum perlu dipelajari karena dapat memberikan pengertian, penyelesaian, pemeliharaan dan pertahanan aturan-aturan yang berlaku, sesuai dengan kebutuhan sosial yang relevan dengan perubahan-perubahan yang ada di dalam masyarakat, sesuai dengan berlakunya Hukum Positif. Maka hal ini Filsafat Hukum berada pada tataran tertinggi dari teori hukum dan ilmu hukum serta merupakan refleksi sistematik tentang kenyataan hukum.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Via Kanaya Anggita _1912011222 -
Via Kanaya Anggita (1912011222)
Filsafat hukum perlu di pelajari agar dapat menjelaskan secara praktis peran hukum dalam pembangunan yang berfokus pada ajaran sociological jurisprudences dan legal realisme. Dan berupaya menciptakan hukum yang lebih sempurna, serta membuktikan bahwa hukum mampu memberikan penyelesaian persoalan-persoalan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat dengan menggunakan sistim hukum yang berlaku suatu masa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Faried Muhammad Ibrahim Faried Muhammad Ibrahim -

Nama : Faried Muhammad Ibrahim

Npm : 1942011032

Karena filsafat hukum berupaya memecahkan persoalan, menciptakan hukum yang lebih sempurna, serta membuktikan bahwa hukum mampu memberikan penyelesaian persoalan-persoalan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat dengan menggunakan sistim hukum yang berlaku suatu masa, disuatu tempat sebagai Hukum Positif.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Alif akbar Sabilli -

Nama   : alif akbar sabilli

Npm    : 1942011016

Menurut saya, manfaat dari mempelajari filsafat hukum yaitu memperdalam dan memperluas pengetahuan tentang hukum yang menjadi objek hukum positif. Dengan demikian, filsafat hukum bermanfaat dan diperlukan oleh ahli hukum pada setiap waktu dalam menghadapi masalah keadilan sosial, globalisasi masyarakat dunia dalam berbangsa dan bernegara


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Rissa Tri velita -
pentingnya mempelajari filsafat hukum diharapkan untuk menyentuh diri kita, untuk mencari makna yang lebih mendalam dari sebuah konflik yang terjadi, membuat kita lebih memikirkan secara dalam ketika menyimpulkan atau mengambil tindakan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Innaya rizky -
Nama : Innaya Rizky
Npm : 1942011018

Filsafat Hukum perlu dipelajari karena dapat memberikan pengertian, penyelesaian, pemeliharaan dan pertahanan aturan-aturan yang berlaku, sesuai dengan kebutuhan sosial yang relevan dengan perubahan-perubahan yang ada di dalam masyarakat, sesuai dengan berlakunya Hukum Positif. Maka hal ini Filsafat Hukum berada pada tataran tertinggi dari teori hukum dan ilmu hukum serta merupakan refleksi sistematik tentang kenyataan hukum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Satriya Pratama Satriya Pratama -
Filsafat hukum perlu dipelajari supaya kita dapat memahami apa sebenarnya hukum, menjadikan seseorang memiliki wawasan yg luas dan terbuka,membentuk seseorang memiliki pola pikir yang kritis dan radikal, serta menjadikan seseorang berpikir lebih inovatif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Gistiana Afifah Susilo 1942011009 -

Nama : Gistiana Afifah Susilo

NPM : 1942011009

karena dapat bersifat spekulatif yang bermanfaat untuk melatih seseorang berpikir kreatif dan inovatif. Spekulatif yang dimaksud tersebut adalah spekulatif dalam makna menyusun tindakan yang terarah dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. filsafat mengajak memahami dan mempertanyakan ide-ide tentang kehidupan dan pengalaman kita sebagai manusia.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Muhammad Dean Anugra 1912011192 -
Nama: Muhammad Dean Anugra
NPM: 1912011192

Tujuan mempelajari filsafat hukum antara lain akan membantu kita dalam memahami apa sebenarnya hukum itu sendiri, sehingga akan memberikan pandangan bahwa hukum bukan hanya sebagai kumpulan aturan dan norma semata. Tetapi hukum sebagai sesuatu yang melebihi aturan dan norma saja serta berpandangan dan wawasan yang luas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Jilan Auroramadan -
Nama: Jilan Auroramadan
Npm: 1952011005

Filsafat Hukum perlu dipelajari karena dapat memberikan pengertian, penyelesaian, pemeliharaan dan pertahanan aturan-aturan yang berlaku, sesuai dengan kebutuhan sosial yang relevan dengan perubahan-perubahan yang ada di dalam masyarakat, sesuai dengan berlakunya Hukum Positif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh dhea yunifahleni dhea yunifahleni -
pentingnya mempelajari filsafat hukum diharapkan untuk menyentuh diri kita, untuk mencari makna yang lebih mendalam dari sebuah konflik yang terjadi, membuat kita lebih memikirkan secara dalam ketika menyimpulkan atau mengambil tindakan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Inriana Angela -
Nama: Inriana Angela
NPM: 1912011283

Filsafat hukum perlu dipelajari agar berupaya memecahkan persoalan, menciptakan hukum yang lebih sempurna, serta membuktikan bahwa hukum mampu memberikan penyelesaian persoalan-persoalan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat dengan menggunakan sistim hukum yang berlaku suatu masa, disuatu tempat sebagai Hukum Positif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Ariq rafii utama 1912011241 unila -
Filsafat hukum berusaha untuk memecahkan masalah, menciptakan hukum yang lebih sempurna, dan membuktikan bahwa hukum mampu memberikan solusi terhadap masalah yang hidup dan berkembang di masyarakat dengan menggunakan sistem hukum yang berlaku pada suatu waktu, di suatu tempat sebagai Hukum Positif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Desy Rahmawati -

Karena filsafat hukum berupaya memecahkan persoalan, menciptakan hukum yang lebih sempurna, serta membuktikan bahwa hukum mampu memberikan penyelesaian persoalan-persoalan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat dengan menggunakan sistim hukum  yang berlaku suatu masa, disuatu tempat sebagai hukum Positif.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Roy Bastanta Meliala 1942011007 -
Nama : Roy Bastanta Meliala
NPM : 1942011007

Filsafat hukum perlu dipelajari dikarenakan ada semua tingkatan dari apa yang mungkin digambarkan dengan baik sebagai perkembangan hukum, filsafat merupakan abdi yang berguna. Tetapi dalam beberapa hal, filsafat merupakan abdi yang kejam, dan di dalam semua tingkatan filsafat merupakan majikan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Nabila Puspitasari Santoso 1912011287 -
Filsafat hukum perlu dipelajari karena dengan mempelajari filsafat hukum akan memahami apa sebenarnya hukum itu sehingga tidak akan memandang hukum sebagai kumpulan aturan dan norma semata tetapi akan melihat hukum sebagai sesuatu yang melebihi aturan dan norma sehingga membuktikan bahwa hukum mampu memberikan penyelesaian persoalan-persoalan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Hanny Salsabila -
Nama : Hanny Salsabila
Npm : 1912011055


Karena filsafat hukum mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan-kebutuhan hukum sesuai dengan tingkat kemajuan pembangunan di segala bidang, yang juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas atau secara holistik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh 1912011169 Sukma Meta Zulfia -
manfaat mempelejari filsafat hukum yaitu dapat menjadikan seseorang memiliki wawasan yang luas dan terbuka, membentuk seseorang memiliki pola pikir yang kritis dan radikal, menjadikan seseorang berpikir lebih inovatif, dan membimbing seseorang untuk berpikir secara rasional dan mengkritisinya terus-menerus.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh DERI TARAKA 1942011013 -
1. Filsafat membantu kita memahami bahwa sesuatu tidak selalu tampak seperti apa adanya.
2. Filsafat membantu kita mengerti tentang diri kita sendiri dan dunia kita, karena filsafat mengajarkan bagaimana kita bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar.
3. Filsafat membuat kita lebih kritis. Filsafat mengajarkan pada kita bahwa apa yang mungkin kita terima begitu saja ternyata salah atau menyesatkan—atau hanya
merupakan sebagian dari kebenaran.
4. Filsafat mengembangkan kemampuan kita dalam:
menalar secara jelas
5. membedakan argumen yang baik dan yang buruk
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Rifky Fajar Qhoery 1942011026 -
Nama : Rifky Fajar Qhoery
Npm : 1942011026

Filsafat hukum relevan untuk membangun kondisi hukum yang sebenarnya, sebab tugas filsafat hukum adalah menjelaskan nilai dasar hukum secara filosofis yang mampu memformulasikan cita-cita keadilan, ketertiban di dalam kehidupan yang relevan dengan pernyataan-kenyataan hukum yang berlaku. Karena filsafat hukum berupaya memecahkan persoalan, menciptakan hukum yang lebih sempurna, serta membuktikan bahwa hukum mampu memberikan penyelesaian persoalan-persoalan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat dengan menggunakan sistim hukum yang berlaku suatu masa, disuatu tempat sebagai Hukum Positif.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum 1

oleh Heldy Elfariana -
Nama: Heldy Elfariana
NPM: 1912011200
Filsafat Hukum perlu dipelajari karena dapat bermanfaat untuk menjadikan seseorang memiliki wawasan yang luas dan terbuka,memiliki pola pikir yang kritis,lebih inovatif serta berfikir secara rasional. Hal itu guna mengembangkan berbagai pemecahaan permasalahan/isu hukum yang ada di dalam masyarakat.