DESKRIPSI

Mata kuliah Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional diajarkan dengan tujuan mahasiswa mengetahui dan memahami berbagai persoalan sengketa antarnegara (hukum/politik), dan sengketa dalam bidang perdagangan internacional serta cara- cara penyelesaiannya. Pokok bahasan mata kuliah ini mencakup : Pendahuluan (Istilah, jenis-jenis sengketa internasional, dan definisi, subyek dan sumber hukum penyelesaian sengketa internasional); Cara-cara penyelesaian sengketa internasional secara diplomatik: perundingan, jasa baik, mediasi, konsiliasi; Penyelesaian secara yudisial: Arbitrase Internasional, dan melalui Mahkamah Internasional; Penyelesaian Melalui PBB; Penyelesaian Sengketa dengan Cara-cara Kekerasan ; dan Penyelesaian Sengketa melalui institusi-isntitusi khusus : Melalui WTO, dan International Tribunal for the Law of the Sea (IT-LOS). Sebagai penguat teori, akan dilakukan simulasi penyelesaian sengketa melalui WTO.
མཐོང་ཚུགས་པའི་སྡེ་ཚན་ཚུ་: བཅའ་མར་གཏོགས་མི་ཆ་མཉམ།
(ད་ལྟོ་ཚུན་ གནས་ཚུལ་ག་ནི་གནས་བསྐྱོད་ག་ནི་ཡང་མ་འབད་བས།)