Forum 6

Forum 6

Number of replies: 8

Apa yang anda ketahui mengenai sistem hukum

In reply to First post

Re: Forum 6

by Sry Haryaty Pakpahan 2212011457 -
sistem hukum adalah suatu kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang mempunyai interaksi satu sama lain dan bekerja sama untuk mencapai tujuan kesatuan tersebut. Kesatuan tersebut diterapkan terhadap kompleks unsur-unsur yuridis seperti peraturan hukum, asas hukum, dan pengertian hukum.
In reply to First post

Re: Forum 6

by Kansa Sayidina Maldini -
Sistem merupakan unsur yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk suatu totalitas. Sistem umumnya dipandang sebagai suatu konsepsi tentang keseluruhan aspek dan elemen yang tersusun sebagai satu kesatuan terpadu. Maka dari itu, sistem hukum merupakan keseluruhan aspek dan elemen yang tersusun sebagai satu kesatuan terpadu tentang hukum.
In reply to First post

Re: Forum 6

by Chantika Aurelia 2212011467 -
Sistem hukum merupakan kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang mempunyai interaksi satu sama lain dan bekerja sama untuk mencapai tujuan kesatuan tersebut.
Sistem hukum juga merupakan aspek dasar-dasar di hukum yang tersusun dan saling berhubungan
In reply to First post

Re: Forum 6

by Faiza Attallah Herlian -
Faiza Attallah Herlian
2212011480

Sistem hukum adalah suatu kesatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang mempunyai interaksi satu sama lain dan bekerja sama untuk mencapai tujuan kesatuan tersebut. Kesatuan tersebut diterapkan terhadap kompleks unsur-unsur yuridis seperti peraturan hukum, asas hukum, dan pengertian hukum.

Sistem hukum juga dapat diartikan sebagai suatu kesatuan sistem yang tersusun atas integralitas berbagai komponen sistem hukum, yang masing-masing memiliki fungsi tersendiri dan terikat dalam satu kesatuan hubungan yang saling terkait, bergantung, memengaruhi, bergerak dalam kesatuan proses, yaitu proses sistem hukum, untuk mewujudkan tujuan hukum.

Sistem hukum merupakan satu kesatuan sistem besar yang tersusun atas sub-subsistem yang lebih kecil, yaitu subsistem pendidikan, pembentukan hukum, penerapan hukum dan lain-lain, yang hakikatnya merupakan sistem tersendiri dengan proses tersendiri pula.
In reply to First post

Re: Forum 6

by Zevanya Nadine Sabbathine -
Zevanya Nadine Sabbathine 2212011481

Sistem Hukum adalah kesatuan dari seluruh peraturan, pranata dan praktiknya dalam suatu negara tertentu. J.H. Merryman juga mengemukakan bahwa sistem hukum adalah suatu perangkat operasional yang meliputi institusi, prosedur, dan aturan hukum.
Sistem hukum juga merupakan produk sejarah yang dihasilkan dari pergumulan panjang dalam masyarakat. Dengan demikian, sistem hukum sangat dipengaruhi oleh jenis masyarakat. Hal tersebut terjadi karena masyarakatlah yang menemukan hukum dalam praktik, dan praktik hukum itu sendiri merupakan cerminan dari bagaimana masyarakat membentuk identitas sosialnya. Itulah alasan mengapa hukum tidak dapat dilepaskan dari identitas masyarakat.