Terlihat jelas bahwa pemilik pabrik mengabaikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan bisnisnya. Pemilik pabrik mampu memanfaatkan pengembangan ilmu dan kemajuan IPTEK, tetapi tidak mampu memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan akibat pengembangan ilmu yang tidak didasari nilai-nilai Pancasila. Jika dihubungkan dengan nilai Ketuhanan, maka pemilik pabrik jelas mengabaikan kuasa Tuhan sebagai pemilik alam di mana kita sebagai makhluk ciptaan-Nya harus menjaga dan merawat lingkungan. Kemudian, apabila ditekankan pada nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, maka tindakan pemilik pabrik yang lalai dalam pembuangan limbah ke sungai adalah bentuk dari ketidakadilan dan ketidakberadaban terhadap warga desa yang merasakan dampak negatif dan ketidaknyamanan atas tindakan tersebut. Padahal apabila pemilik pabrik merefleksikan nilai-nilai Pancasila, maka ia dapat mengeksplorasi perkembangan ilmu yang lebih sesuai.