Hasil karya manusia berupa ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan untuk membantu kehidupan manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus didasari pada sila yang terkandung di Pancasila. Dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kita harus mempertimbangkan akal dan kehendak, dilakukan secara beradab dan bermoral, meningkatkan rasa nasionalisme bangsa dengan iptek, menjunjung sikap demokratis, terbuka, kritis, menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, serta memastikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan tidak merugikan pihak manapun.