Forum Analis Jurnal

Forum Analis Jurnal

Jumlah balasan: 36

Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami jurnal silahkan berikan analisisnya di kolom komentar. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Della Pratiwi 2213053073 -
Nama:Della Pratiwi
NPM:2213053073
Kelas:1E
Analisis Jurnal
A. IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : Al-Qalam
2. Volume: 26
3. Nomor: 1
4. Halaman :125
5. Tahun Penerbit:2020
6. Judul Jurnal:AGAMA MUSUH PANCASILA?STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA
7. Nama Penulis 
-Aqil Teguh Fathani, -Zuly Qodir
8. Kode jurnal:agama, ideologi, Pancasila, negara
B. ISI JURNAL
1. Masalah Penelitian:
-Apa Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila?
-Apa hubungan antara Agama Islam dengan Negara sehingga tidak ada lagi benturan dalam penyelenggaraanagama dan negara.
2. Lokasi Penelitian:Universitas Muhammadiyah Surakarta
3. Metode Penelitian:Kuantitatif
4. Hasil Penelitian:Hubungan antara agama dan negara menghasilkan sebuah tatanan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan Pancasila tidak bermusuhan, namun keduanya disatukan,agama membutuhkan negara sebagai bentuk pengaplikasian dalam kehidupan, begitupun negara membutuhkan agama untuk memberikan haknya bagi individu masing-masing untuk merealisasikan spritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
Dengan demikian
Agama bukanlah musuh Pancasila,
dan Pancasila bukanlah musuh Agama ,hal ini dikarena keduanya saling berkaitan dan dijadikan pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
C.KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
1. Kelebihan:
Pembahasan yang terdapat dalam jurnal tersebut
Mudah untuk dipahami dan menggunakan sumber-sumber yang terpercaya
2. Kekurangan :
Didalam jurnal tersebut masih terdapat kata-kata yang sulit untuk dipahami oleh pembaca
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Anisa Zatun Nitha Qoini 2213053052 -
Nama : Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM : 2213053053

Tugas analisis jurnal

Sejarah Lahirnya Pancasila

Dari penentuan ideologi dasar negara
yang rumit hingga adanya perdebatan
panjang. Melihat gagasan-gagasan yangdiberikan Soekarno dan Natsir di atasmenggambarkan adanya pertentangan gagasan yang tajam di antara dua tokoh tersebut. Soekarno berdasarkan analisis sejarah yang mengatakan negara dan agama
tidak bisa disatukan dan harus dipisahkan.Muhammad Natsir berdasarkan analisis bahwa negara dan agama harus disatukan karena Islam merupakan agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk dalam mengelola negara dan pemerintahan.

Perbedaan gagasan yang kuat antara
dua tokoh bangsa ini dapat menjadi pelajaran dalam kehidupan sosial, dapat dilihat tidak adanya pergesekan dan benturan yang menimbulkan perpecahan dalam penentuan ideologi negara, walaupun kedua tokoh ini
sama-sama menyampaikan argumen yang kuat. Kesimpulan akhir mengenai ideologi negara diputuskan dengan memilih Pancasila sebagai ideologi dasar negara, pada akhirnya golongan Islam menerima dengan sepenuh
hati Pancasila sebagai ideologi negara.

-Hubungan Agama dan Negara
Hubungan agama dengan negara
dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada
penganutnya.
Hubungan ini terikat khusus yaitu negara sebagai lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi
berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral.

-Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip prinsip hukum dan politik.
Islam menuntun manusia mewujudkan
kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya.Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangankarena negara Islam lahir dari respons
terhadap perkembangan politik muslim yangsering menghadapi perubahan setelahruntuhnya kekhalifahan Turki Utsmani.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Amanda Debi Pradita -
Nama : Amanda Debi Pradita
NPM : 2213053215

analis jurnal

Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan (Muslimin, 2016). Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah (Ibrahim, 2010).
Radikalisme agama pada saat ini sedang marak terjadi di Indonesia, munculnya berbagai alasan lahirnya tindakan kekerasan salah satunya dari aspek sosiologi. Terdapat tiga aspek sosiologi dalam gerakan sosial keagamaan yaitu, orientasi politik, orientasi agama dan orientasi kultural rakyat Indonesia (Qodir, 2014).
Pancasila tetap tinggi (Eddy, 2018). Setelah era reformasi, Indonesia masih banyak terjadinya kerusuhan dan konflik sosial, semakin banyaknya konflik sosial menimbulkan pertanyaan apakah nilainilai Pancasila sebagai ideologi negara mampu menjawab persoalan kerusuhan di Indonesia (Fauzi, 2017)
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940.
Dari penentuan ideologi dasar negara yang rumit hingga adanya perdebatan panjang. Melihat gagasan-gagasan yang diberikan Soekarno dan Natsir di atas menggambarkan adanya pertentangan gagasan yang tajam di antara dua tokoh tersebut. Soekarno berdasarkan analisis sejarah yang mengatakan negara dan agama tidak bisa disatukan dan harus dipisahkan. Muhammad Natsir berdasarkan analisis bahwa negara dan agama harus disatukan karena Islam merupakan agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk dalam mengelola negara dan pemerintahan.
Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya (Ishak, 2014). Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Dini Fitri utami_ 2253053057 -
Nama:Dini Fitri Utami
NPM:2253053057
Kelas:1E
Analisis Jurnal

Pancasila tetap tinggi (Eddy, 2018). Setelah era reformasi, Indonesia masih banyak terjadinya kerusuhan dan konflik sosial, semakin banyaknya konflik sosial menimbulkan pertanyaan apakah nilainilai Pancasila sebagai ideologi negara mampu menjawab persoalan kerusuhan di Indonesia (Fauzi, 2017)
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940.
Dari penentuan ideologi dasar negara yang rumit hingga adanya perdebatan panjang. Melihat gagasan-gagasan yang diberikan Soekarno dan Natsir di atas menggambarkan adanya pertentangan gagasan yang tajam di antara dua tokoh tersebut. Soekarno berdasarkan analisis sejarah yang mengatakan negara dan agama tidak bisa disatukan dan harus dipisahkan.

Muhammad Natsir berdasarkan analisis bahwa negara dan agama harus disatukan karena Islam merupakan agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk dalam mengelola negara dan pemerintahan.

Perbedaan gagasan yang kuat antara
dua tokoh bangsa ini dapat menjadi pelajaran dalam kehidupan sosial, dapat dilihat tidak adanya pergesekan dan benturan yang menimbulkan perpecahan dalam penentuan ideologi negara, walaupun kedua tokoh ini
sama-sama menyampaikan argumen yang kuat. Kesimpulan akhir mengenai ideologi negara diputuskan dengan memilih Pancasila sebagai ideologi dasar negara, pada akhirnya golongan Islam menerima dengan sepenuh
hati Pancasila sebagai ideologi negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Refi Gita Lestari 2213053077 -
Nama : Refi Gita Lestari
Npm. : 2213053077
Kelas. : 1 E

Analisis Jurnal

Sejarah Lahirnya Pancasila.

Setelah terjadinya perdebatan antara dua tokoh, Pancasila kemudian ditetapkan sebagai
dasar negara dan pandangan hidup yang
merupakan hasil pemikiran beberapa tokoh
besar perjuangan serta bentuk kelapangan hati
tokoh muslim dalam menerima Pancasila
sebagai ideologi negara. Pancasila juga menjadi sumber hukum yang kuat bagi bangsa indonesia.

-Hubungan Agama dan Negara
Jika ditinjau dari konteks akademik hubungan agama dan negara tidak bisa lepas dari politik hukum di
negara ini, menurut (Mahfud, 2017) hukum merupakan alat untuk mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negara, dalam menjalankan rangkaian tersebut senantiasa untuk memperhatikan politik hukum dan reaksi dari hukum tersebut sehingga hubungan agama
dan negara menjadi lebih harmonis dan bisa berdampingan dalam mencapai tujuan negara.

-Islam dan Negara
keputusan terbentuknya
negara Indonesia yang berlandaskan negara Pancasila dan negara Islam terjadi sebelum dan pasca kemerdekaan, Muhammad Natsir sebagai salah satu pendiri bangsa berpandangan bahwa ajaran Islam telah mengatur semua aspek kehidupan didunia ataupun di akhirat. Selain itu juga
mempertimbangkan aspek sosiologis yaitu
karena sebagian besar masyarakat Indonesia
merupakan penganut agama Islam dan dengan
sendirinya nilai-nilai Islam tumbuh dan
berkembang dengan subur dalam kehidupan
bermasyarakat di Indonesia. Dari aspek
muamalah Islam mengatur mengenai pola
hidup individu, kekeluargaan dan hidup
bernegara (Natsir, 1957). Oleh karena itu akan
sangat membantu negara dalam menjalankan
fungsi dan tujuan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Naura Anandia Ghatsa 2213053146 -
Nama : Naura Anandia Ghatsa
Npm : 2213053136
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila

Analisis Jurnal

Identitas Jurnal
Judul : AGAMA MUSUH PANCASILA?
STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA
Penulis Jurnal: Aqil Teguh Fathani
Volume, Nomor, Halaman: Vol.26, No.1
Tahun Terbit : 1 Juni 2020

Isi Jurnal

Pendahuluan
Keberadaan Pancasila sebagai falsafah nasional menjadi landasan falsafah dan landasan umum atau semboyan di tengah-tengah masyarakat dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara (Pramono, 2018). Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama. Pancasila sebenarnya tidak bertentangan dengan apa pun,Pancasila disepakati bersama oleh para pendiri bangsa, di antaranya berasal dari latar belakang yang berbeda (Manggalatung, 2017). Namun akhir-akhir ini Pancasila sering berbenturan dengan berbagai mata pelajaran, salah satunya agama.

TINJAUAN PUSTAKA
Pancasila
Ideologi Pancasila adalah sumber pemerintahan negara, digunakan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila berperan penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia (2016). Nilai Pancasila pada dasarnya adalah nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan budaya bangsa Indonesia, yang di antaranya berasal dari nilai-nilai budaya secara keseluruhan (Kaelan,2007).

Radikalisme Agama Radikalisme agama kini marak terjadi di Indonesia, munculnya berbagai alasan atas tindakan kekerasan, salah satunya dari segi sosiologis.

METODE PENELITIAN
Karya ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode historis metode, yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu, dikumpulkan materi terkait kemunculan ideologi Pancasila dan perkembangan ideologi Pancasila.

PEMBAHASAN
1.Sejarah Lahirnya Pancasila

(BPUPKI) dan diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945. Pembentukan BPUPKI itu terdiri dari 8 orang dari Jepang, 15 orang dari golongan Muslim dan sisanya adalah nasionalis dan pribumi Jawa. Melihat gagasan-gagasan yang diberikan Soekarno dan Natsir di atas menggambarkan adanya pertentangan gagasan yang tajam antara dua tokoh tersebut. Perbedaan pendapat yang kuat dari kedua tokoh bangsa ini dapat menjadi pelajaran bagi
kehidupan bermasyarakat, terlihat bahwa tidak ada gesekan yang bertentangan dalam pengertian ideologi negara, meskipun kedua tokoh ini sama-sama dihadirkan argumen yang kuat. Kesimpulan akhir tentang ideologi negara diputuskan oleh pilihan Pancasila sebagai ideologi dasar dari negara, akhirnya kelompok Muslim menerima sepenuhnya Pancasila sebagai ideologi negara mereka.

2. Hubungan Agama dan Negara
Bab XI tentang Agama dalam UUD 1945 Hubungan antar agama antara agama dan negara sering kali menjadi kelebihan dan kekurangan karena agama sering digunakan untuk melawan pemerintah atau pemerintah sering digunakan sebagai kekuatan untuk menindas agama. Negara menurut pendekatan Islam (Al- Mawardi, 1950) bahwa negara memiliki agama yang dilindungi, ada penguasa yang berwibawa, harus ada keadilan, keamanan diciptakan, negara adalah generasi, dan dalam negara ada agama yang di junjung tinggi, didalam negara ada penguasa yang berwibawa, didalam negara ada penguasa yang berwibawa, didalam negara harus ada keadilan, harus ada keamanan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

3. Islam dan Negara

Islam adalah agama untuk kemaslahatan dunia dan akhirat. Islam meliputi akidah, akhlak, ibadah dan mencakup prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam membimbing orang untuk membawa perdamaian bagi umat Islam pada khususnya dan bagi semua orang pada umumnya. Negara Islam bergantung pada keragaman pandangan sebagai landasannya karena Negara Islam lahir dari sebagai respon terhadap perkembangan politik umat Islam yang sering menghadapi perubahan setelah Indonesia, negara yang didirikan oleh Pancasila, tidak bisa untuk mengklaim diri sebagai Negara Islam karena keragamannya dan untuk kesadaran dan pemahaman antara pendiri negara yang menerima Pancasila sebagai dasar ideologis bangsa dan UUD 1945 sebagai konstitusi untuk pelaksanaan keputusan negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembahasan sejak awal sebelum negara Indonesia terbentuk, para pemimpin negara selalu memperhatikan bagaimana menyatukan orang Indonesia yang sangat beragam dalam suku, ras, agama dan golongan, dapat dilaksanakan dan sesuai dengan yang dimaksudkan oleh para pendiri negara.

Kelebihan Jurnal
Materi dalam jurnal tersebut lengkap dan mudah dipahami
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Tarisa Seilvia -
Nama : Tarisa seilvia
Npm : 2213053086
Kelas : 1E

Analisis jurnal
Jurnal tersebut yang membahas tentang
" SEJARAH LAHIR NYA PANCASILA"
Pancasila sebagai Ideologi yang dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman sampai dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Soekarno berdasarkan analisis sejarah yang mengatakan bahwa negara dan agama
tidak bisa disatukan dan harus dipisahkan. Muhammad Natsir berdasarkan analisis bahwa negara dan agama harus disatukan karena Islam merupakan agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam mengelola negara dan pemerintahan. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940.sebagai landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani. 
Hubungan ini terikat khusus yaitu negara sebagai lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral tentunya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh ASYIFA NURHALIZA 2213053074 -
Nama:Asyifa Nurhaliza
Npm:2213053074
Kelas:1E
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : 1. Drs. Rapani, M.Pd
2. Dayu Rika Perdana, S.Pd, M.Pd

Tugas Analisis Jurnal

Pancasila sebagai falsafah sosial dalam konteks kehidupan falsafah dan kesamaan ideologi Pancasila sebagai suatu bangsa berbeda dengan sistem yang dianut oleh kapitalis liberal dan sosial komunis, Pancasila mengakui adanya perlindungan hak individu atas hak masyarakat dalam segala bidang kehidupan. Indonesia sendiri lahir karena bersatu dari berbagai ras, bahasa, budaya dan agama serta dari negara kepulauan yang berbentuk nusantara (Asshiddiqie, 2006). Realitas ini menjadikan Indonesia sebagai negara multinasional yang berdimensi multikultural yang dapat mempersatukan bangsa (Widisuseno, 2015). Ideologi Pancasila dikenal (Muslimin, 2016) sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti perkembangan zaman, bersifat dinamis, terbuka dan merupakan hasil konsensus masyarakat, dengan latar belakang yang berbeda-beda (Mangalatung, 2017). Namun belakangan, Pancasila kerap berbenturan dengan berbagai persoalan, salah satunya agama. Pernyataan Presiden Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai “Agama Adalah Musuh Pancasila” dengan alasan kekerasan di republik ini selalu mengatasnamakan agama membuat publik heboh, walaupun
Adanya pernyataan penjelasan BPIP tidak menghalangi masyarakat untuk selalu bertanya-tanya tentang pernyataan aslinya. Dalam artikel ini, peneliti mengkaji “Sejarah agama dan perannya dalam lahirnya Pancasila, hubungan agama dengan negara dan antara Islam dan negara” agar tidak lagi terjadi gesekan subjek-objek dan negara terkendali. . agama Ideologi Pancasila merupakan sumber administrasi publik yang digunakan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila berperan penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia (Sutrisno, 2016).
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang dapat mengikuti perkembangan zaman, dinamis dan terbuka sehingga implementasi Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berlanjut (Muslimin, 2016). Pada hakekatnya misi Pancasila tidak berubah dalam arti tetap sebagaimana yang dirancang oleh para pendiri bangsa sebagai arah, ideologi dan landasan bangsa. Namun Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu beradaptasi dengan perubahan zaman (Ibrahim, 2010).Dimensi politik global menjadi salah satu penyebab radikalisme, setelah ditelaah lebih dalam oleh para ahli, disadari bahwa tragedi kemanusiaan di berbagai pelosok tanah air. dunia adalah contohnya (Ritaudin, 201
). Pertumbuhan perkembangan radikalisme di Indonesia harus dikondisikan, banyak generasi muda terpelajar yang terjangkit radikalisme dan terus berkembang pesat (Rijal, 2017). Dapat diartikan bahwa pemisahan ini merupakan sekularisasi yang dilakukan oleh Sukarno karena tidak ingin menggabungkan urusan negara, politik, kemasyarakatan, ilmu pengetahuan, teknologi dengan pengaruh agama atau urusan supranatural. Sekuler adalah kata yang merujuk pada suatu kondisi yang memisahkan kehidupan duniawi dari pengaruh spiritual dan menciptakan dikotomi antara realitas dan kehidupan suci. Sebagai contoh, banyak negara barat yang menerapkan kehidupan seperti itu, ketika sidang BPUPKI tidak menemukan titik terang di dasar negara, dibentuklah komisi kecil yang beranggotakan 9 orang di bawah pimpinan Iri. Soekarno Anggota tersebut antara lain Muhammad Hatta, Achmad Subardjo, Muhammad Yamin dan AA Maramis dari kelompok nasionalis dan H. Agus Salim, Wahid Hasyim, Abikusno dan Abdul Kahar Muzakkir dari kelompok Islam. Pada tanggal 22 Juni 19
5, disepakati antara golongan nasionalis dan golongan Islam untuk menambahkan tujuh kata pada sila pertama, yaitu “Iman dan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya”. Setelah deklarasi dibacakan pada tanggal 17 Agustus 19
5, perintah pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan alasan persatuan nasional, meminimalkan ketegangan politik yang tinggi dan optimisme Islam untuk memenangkan pemilihan 6 bulan setelah deklarasi. . Reformulasi Pancasila dilakukan sebagai jawaban atas tiga alasan tersebut dalam lobi Muhammad Hatta.

Agama dan negara berada dalam hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau saling bebas secara simbiosis, yaitu agama membutuhkan negara, karena agama dapat berkembang melalui negara. Di sisi lain, negara membutuhkan agama, karena dengan bantuan agama, negara dapat berkembang dalam kerangka etika dan moral. Ulama dari kelompok itu adalah Mohammed Husein Haikal, Al-Mawardi, Fazlur Rahman dan Qamaruddin Khan. Ketiga, hubungan sekuler antara agama dan negara, yaitu penolakan terhadap hubungan timbal balik antara agama dan negara atau antara agama dan negara tertentu dalam hubungan apapun. Berdasarkan ketiga paradigma tersebut, terdapat perbedaan dan cara pandang dalam memahami realitas antara agama dan negara, yang mempengaruhi keberlangsungan tatanan negara saat ini.Ketegangan dalam hubungan agama dan negara kini muncul karena tidak adanya timbal balik dan checks and balances. Contoh hubungan semacam itu adalah negara tidak memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada warganya untuk beribadah menurut ajarannya sendiri. Atau sebaliknya, agama menganggap negara tertutup terhadap nilai-nilai agama, sehingga jalan negara bertentangan dengan nilai-nilai agama. Jadi konsepnya seolah-olah "agama adalah musuh".
Hubungan antara agama dan negara selalu menghadirkan sistem pemerintahan negara yang didasarkan pada satu ketuhanan. Agama dan Pancasila bukanlah musuh, justru keduanya dipersatukan oleh kesadaran yang menghasilkan kemenangan, agama menuntut negara sebagai pedoman hidup untuk memimpin negara yang adil, bijaksana yang dapat mensejahterakan masyarakat dan memberikan keleluasaan bagi individu untuk mewujudkannya. tujuanmu spiritualitas kepada Tuhan Yang Maha Esa. Negara membutuhkan agama dan secara konstitusional menjaga agama dan kepercayaan, sehingga muncul pluralisme dan toleransi dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Negara harus secara aktif melindungi setiap individu untuk menciptakan kerukunan umat beragama dan sesuai dengan Bineka Tunggal Ikan.
Agama bukan musuh Pancasila dan Pancasila bukan musuh agama, sering terjadi gesekan dan kesalahpahaman serta konflik antara agama dan negara merupakan masalah bagi bangsa Indonesia. Saat ini tidak mendefinisikan negara sekuler dan negara Islam, tetapi negara ilahi yang dijamin oleh konstitusi. Negara ketuhanan, berdasarkan satu ketuhanan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Susia Utami 2213053051 -
Nama: Susia Utami
Npm: 2213053051
Kelas: 1E
Mata kuliah: Pendidikan Pancasila

Analisis Jurnal
Jurnal tersebut berisi
Sejarah Lahirnya Pancasila
Pada awalnya lahirnya pancasila itu mengalami perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil dari pandangan kelompok nasional yang dipimpin oleh Ir Soekarno yang menginginkan Pancasila sebagai dasar negara dengan kelompok islam yang dipimpin Muhammad Natsir yang menginginkan Islam sebagai dasar negara.Ir Soekarno tidak ingin menggabungkan urusan negara politik sosial ilmu pengetahuan teknologi dengan pengaruh agama atau hal-hal gaib. kemudian Muhammad Natsir menyatakan bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan, karena urusan-urusan kenegaraan pada hakekatnya adalah bagian dari risalah islam dalam membangun negara perlunya inspirasi dari nilai-nilai islam, karena orang beragama atau islam memiliki pedoman hidup ideologi yang semuanya mencakup pada al-qur'an dan as-sunnah. Setelah mengalami perdebatan panjang antara kelompok nasional dan kelompok agama maka dibuatlah kesepakatan yaitu didalam sila pertama disebutkan dengan 7 kata yang terdapat pada piagam Jakarta.
Menurut pandangan Muhammad Yamin gagasan yang disampaikan oleh kelompok Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara tidak memiliki argumen yang kuat mengenai konsep negara Indonesia yang diinginkan, akan tetapi lebih kepada jaminan terhadap pelaksanaan syariat Islam. Sehingga sila pertama itu dirubah dengan mempertimbangkan alasan untuk persatuan bangsa, memanimalisir ketegangan politik yang tinggi dan opotimisme umat Islam dalam menegakkan Pemilu 6 bulan setelah proklamasi.

Hubungan Agama dan Negara
Hubungan agama dan negara seringkali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama seringkali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintah atau pemerintah sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama.
Hubungan agama dengan negara memang dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Agama dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan hubungan ini terkait khusus yaitu negara sebagai lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi, seperti agama memerlukan negara karena dengan melalui negara Agama dapat menjadi berkembang Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam rangka etika dan moral.

Islam dan Negara
Di Indonesia hubungan
Agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan
Islam dan negara harus diartikan untuk
menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai aspek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional ataupun internasional.Indonesia merupakan negara yang memiliki landasan Pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai negara Islam karena adanya keberagaman serta atas kesadaran dan kesepakatan bersama diantara yang telah menyetujui dengan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi dalam menjalankan tatanan ketatanegaraan di Republik Indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh TASYA 2213053109 -
Nama : Tasya
NPM : 2213053109

Analisis Jurnal

Judul Jurnal : Agama Musuh Pancasila?
Studi Sejarah Dan Peran Agama Dalam Lahirnya Pancasila
Religion Of Pancasila's Enemy?
History Study And The Role Of Religion In Pancasila's Birth
Penulis: Aqil Teguh Fathani dan Zuly Qodir

Isi Jurnal

Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik indonesia, perbedaan ini terjadi antara kelompok nasionalis yaitu Soekarno dengan kelompok yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara islam sebagai landasan negara. Setelah melewati perdebatan yang panjang dan tidak menemukan titik terang mengenai landasan negara saat sidang BPUPKI, maka dibentuklah panitia 9 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. dan pada akhirnya terkait ideologi negara diputuskan yaitu Pancasila sebagai ideologi dasar negara golongan islam pun menerima dengan sepenuh hati.

Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya UUD
1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI UUD 1945 tentang Agama. Sebab Hubungan agama dengan negara
dinilai sangat erat dan saling berhubungan
dalam berbagai aspek.

Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah, serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Sebagai sebuah landasan, negara islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan turki utsmani. Indonesia yang merupakan negara memiliki landasan pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai negara Islam karena adanya keberagaman serta atas kesadaran dan kesepakatan bersama di antara Founding Fathers yang telah menyetujui pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD 1945 konstitusi dalam menjalankan tatanan kenegaraan Republik Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Annisa Nurul Puteri 2213053065 -
Nama : Annisa Nurul Puteri
NPM : 2213053065
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : 1. Drs. Rapani, M.Pd
2. Dayu Rika Perdana, S.Pd, M.Pd
Pertemuan 2 Analisis Jurnal
Agama musuh Pancasila? Studi sejarah dan peran agama Islam dalam lahirnya Pancasila
Penulis : Aqil Teguh Fathani; Zuly Qodir
Tahun terbit : 2020
Kata kunci : agama, ideologi, Pancasila, negara

Istilah Pancasila lagir sejak zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Pancasila saat ini merupakan rumusan dari BPUPKI dan PPKI. Dalam sila pertama Pancasila menyebutkan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Yang mana hal ini berisikam nilai religius.
Dan dalam hal tersebut, setiap warga negara berhak untuk memilih agama.
Hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan sebuah tatanan pengelolaan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan Pancasila tidaklah bermusuhan, bahkan keduanya disatukan atas kesadaran yang menimbulkan keuntungan, agama membutuhkan negara sebagai bentuk realisasi kehidupan dalam pengelolaan negara yang adil, bijaksana dan dapat menyejahterakan masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi individu-individu untuk merealisasikan spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Negara membutuhkan agama dan secara konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga muncul pluralisme dan toleransi dalam menjalankan kehidupan bernegara. Negara secara aktif harus melindungi setiap individu-individu sehingga terciptanya kerukunan umat beragama dan sesuai dengan Bineka Tunggal Ika. Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Cinta Avril Lavina Putri 2213053111 -
Nama : Cinta Avril Lavina Putri
NPM : 2213053111
Kelas : 1E

Analisis Jurnal

• Identitas Jurnal
Judul : Agama Musuh Pancasila?
Studi Sejarah dan Peran Agama Dalam Lahirnya Pancasila
Penulis Jurnal : Aqil Teguh Fathani
Volume, Nomor, Halaman: Vol.26, No.1
Tahun Terbit : 1 Juni 2020

• Isi Jurnal
     Secara Epistemologis, Pancasila adalah cara yang dapat dibuktikan untuk menyatukan keragaman bangsa Indonesia dan memiliki nilai kebenaran yang dapat dipalsukan serta disangkal. Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis serta berpikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi Pancasila dapat terus berlanjut.
     Dalam perbedaan pendapat antara Soekarno dan Natsir dpat disimpulkan bahwa sudut pandang negara Islam adalah Pertama,konsep negara adalah realisasi dari keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang pada hakekatnya taat kepada Allah dan Yang Maha Esa. Kedua, negara merupakan sarana untuk menegakkan aturan yang sesuai dengan perintah-perintah Allah. Ketiga, Islam merupakan agama yang diterima oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga nilai-nilai Islam telah berkembang dan berkembang di masyarakat Indonesia. Perbedaan ideologi yang kuat antara kedua tokoh bangsa ini dapat menjadi pelajaran dalam kehidupan bermasyarakat, kita dapat melihat bahwa tidak ada perpecahan dalam mendefinisikan ideologi negara, meskipun kedua tokoh ini memiliki argumentasi yang kuat.
     Dalam khazanah politik dan ketatanegaraan Islam atau Fiqh Siyasah ada tiga paradigma tentang hubungan agama dan negara yaitu:
1.Agama dan negara merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan ini terikat khusus yaitu pemerintahan negara dijalankan dengan dasar “Kedaulatan Illahi” dikarenakan kedaulatan berasal dari tangan Tuhan. Tokohnya yaitu Hasan Al-Banna, Sayyid Qutb dan Abu La’la Al-Maududi.
2.Agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi yaitu karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam etika dan moral. Tokohnya yaitu Mohammed Husein Haikal, Al-Mawardi, Fazlur Rahman dan Qamaruddin Khan.
3. Hubungan agama dan negara yang bersifat sekularistik yaitu menolak hubungan timbal balik antara agama dan negara atau antara agama dengan negara terpisah dalam hubungan apa pun.
     Hubungan antara negara dan agama merupakan satu tatanan berbasis ketuhanan yang menekankan bahwa negara atas nama konstitusi menjaga agama dan kepercayaan sehingga munculnya pluralisme yang sah dalam kehidupan kehidupan politik, hukum, dan harmoni sosial.
     Oleh karena itu, dengan adanya kebhinekaan serta kesadaran bersama dan konsensus di antara para founding fathers yang sepakat dengan Pancasila sebagai dasar ideologis bangsa dan UUD 1945 serta sebagai penegak ketertiban Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan hasil ijtihad atau kesepakatan bersama yang perlu dijunjung tinggi demi terciptanya kehidupan yang sejahtera dan damai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Mega Aprilia 2213053110 -
NPM : 2213053110
Kelas : 1E

Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Perdebatan panjang antara Soekarno dan Natsir ini semakin meluas hingga sampai pada saat proses pembentukan negara Indonesia pada tahun 1945. Dalam upaya untuk menyusun dasar negara dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dan diresmikan pada 28 Mei 1945.Tidak ketemunya titik terang landasan negara pada saat sidang BPUPKI, dibentuklah panitia kecil yang beranggota 9 orang yang dipimpin oleh Ir.Soekarno.
Kesimpulan akhir mengenai ideologi negara diputuskan dengan memilih Pancasila sebagai ideologi dasar negara, pada akhirnya golongan Islam menerima dengan sepenuh hati Pancasila sebagai ideologi negara.Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara.dalam khazanah politik dan ketatanegaraan Islam atau Fiqh
Siyasah ada tiga paradigma tentang hubungan agama dan negara (Syamsudin, 2000). Pertama, antara agama dan negara merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan.Kedua, agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang.Ketiga hubungan agama dan negara yang bersifat sekularistik.Sejak masa reformasi, kehidupan demokrasi kembali dibangun dengan keluarnya Tap MPR RI No.X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi, Tap MPR Ri No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN dan Amandemen UUD 1945 (I,II,III,IV) (Supriadi, 2017).Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat.Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik.Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya.2019).Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Silvia Nuril Mala 2213053299 -
Nama: Silvia Nuril Mala
NPM : 2213053299

Analisis Jurnal
Persamaan ideologis Pancasila sebagai filsafat sosial dalam konteks kehidupan filosofis dan Pancasila sebagai negara berbeda dengan sistem yang dianut oleh kapitalis liberal dan sosialis komunis. Pancasila mengakui perlindungan hak-hak individu atas hak-hak masyarakat secara keseluruhan. bidang kehidupan. Indonesia sendiri berasal dari berbagai ras, bahasa, budaya, agama dan negara kepulauan yang bersatu dalam bentuk negara kepulauan (Asshiddiqie, 2006). Realitas ini menjadikan Indonesia sebagai negara multinasional dengan dimensi multikultural yang dapat mempersatukan negara (Widisuseno, 2015). Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang dapat berubah mengikuti perkembangan zaman (Muslimin, 2016). Bersifat dinamis, terbuka, dan merupakan hasil konsensus masyarakat dari berbagai latar belakang (Mangalatung, 2017). Namun akhir-akhir ini, Pancasila kerap berbenturan dengan berbagai persoalan, salah satunya agama. Pernyataan Presiden Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bahwa "agama adalah musuh Pancasila" menggegerkan publik, karena kekerasan di republik ini selalu dilakukan atas nama agama. Penjelasan BPIP tidak menghalangi masyarakat untuk selalu bertanya-tanya tentang pernyataan aslinya. Dalam artikel ini, peneliti mengkaji “sejarah agama dan peran agama dalam lahirnya Pancasila, hubungan agama dengan negara, dan hubungan Islam dan negara” untuk menemukan bahwa tidak ada lagi gesekan antara agama dan negara. subjek dan objek, dan negara dikendalikan Agama Ideologi Pancasila merupakan sumber penyelenggaraan negara yang digunakan dalam pembangunan negara Indonesia, dan Pancasila memegang peranan penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia (Sutrisno, 2016).
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang dapat bergerak mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis serta terbuka untuk melanjutkan implementasi Pancasila sebagai ideologi nasional (Muslimin, 2016). Pada hakekatnya, misi Pancasila tetap tidak berubah dalam arti sempit yang dirancang oleh para pendiri bangsa sebagai arah, ideologi, dan landasan bangsa. Namun, Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat beradaptasi dengan perubahan zaman (Ibrahim, 2010). Dimensi politik global menjadi salah satu penyebab radikalisme. Berbagai sudut negara. Dunia adalah contoh (Ritaludin, 2001
). Pertumbuhan perkembangan radikalisme di Indonesia perlu dikondisikan, generasi muda yang besar dan berpendidikan terjangkit radikalisme dan terus berkembang pesat (Rijal, 2017). Pemisahan ini dapat diartikan sebagai sekularisasi yang dilakukan Sukarno karena tidak ingin mengaitkan urusan negara, politik, kemasyarakatan, ilmu pengetahuan dan teknologi dengan pengaruh agama atau hal-hal gaib. Sekuler adalah istilah yang mengacu pada keadaan yang memisahkan kehidupan duniawi dari pengaruh spiritual, menciptakan dikotomi antara kehidupan nyata dan kehidupan suci. Misalnya, banyak negara Barat hidup seperti ini. Ketika sidang BPUPKI berbasis negara tidak menemukan titik terang, sebuah komite kecil beranggotakan sembilan orang dibentuk, dipimpin oleh Ili. Anggota Sukarno antara lain Muhammad Hatta, Ahmad Subaljo, Muhammad Yamin, AA Malamis dari golongan nasionalis, H. Agus Salim, Wahid Hasyim, Abiksno dan Abdul Kahal Muzakir dari golongan Islam. Pada tanggal 22 Juni 1944, sekelompok nasionalis dan Muslim sepakat untuk menambahkan tujuh kata pada Perintah Pertama. Setelah pernyataan itu dibacakan pada 19
, 5 17 Agustus, perintah pertama diubah menjadi 'percaya hanya kepada satu Tuhan yang Maha Esa'. Reorganisasi Pancasila dilakukan di lobi Muhammad Hatta menanggapi tiga alasan tersebut.

Agama dan bangsa saling terkait, saling mempengaruhi atau secara simbiosis independen. Dengan kata lain, agama membutuhkan negara karena agama dapat berkembang melalui negara. Di sisi lain, negara membutuhkan agama. Karena dengan bantuan agama negara dapat berkembang dalam kerangka etika dan moral. Akademisi dalam kelompok ini adalah Mohammed Hussein Haikal, Al Mawardi, Fazra Rahman dan Kamaluddin Khan. Ketiga, penolakan terhadap hubungan sekuler antara agama dan negara, yaitu hubungan timbal balik antara agama dan negara, atau hubungan antara agama tertentu dengan negara. Berdasarkan ketiga paradigma tersebut, terdapat perbedaan dan perspektif dalam memahami realitas antaragama
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Syfaur Rohmah 2213053284 -
Nama :Syfaur Rohmah
Npm :2213053284
Analisis jurnal

Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940. Soekarno memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia, hal ini telah dilakukan oleh negara Turki pada masa Kemal Attaturk serta juga merujuk dari pendapat ulama Al-Azhar Syeikh Ali Abdur Razid (Ahmad, 1999). Seokarno juga merujuk perkataan Mahmud Essay Bey yaitu apabila agama dipakai dalam mengelola negara, makan selalu digunakan sebagai alat untuk menghukum di tangan raja-raja, orang zalim dan tangan besi (Hamidi, Jazim, & Abadi, 2001).

Hubungan Agama dan Negara
Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Negara dalam pandangan Islam menurut (Al- Mawardi, 1950) yaitu di dalam negara ada agama yang dijunjung tinggi, di dalam negara ada penguasa yang berwibawa, di dalam negara harus ada keadilan, di dalam negara tercipta keamanan, di dalam negara ada generasi, dan di dalam negara harus terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya (Ishak, 2014).

Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik.
Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Dalam sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat muslim dan pemimpin negara yang diakui oleh semu golongan barat maupun timur.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Komang Yudi Ardika 2253053010 -
Nama: Komang Yudi Ardika
Npm : 2253053010
Kelas: 1E

Analisis Jurnal

Pancasila ialah yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, karena Pancasila itu menjadi peran yang penting dalam hukum Indonesia. Pancasila itu dikenal sebagai ideologi terbuka karena dapat mengikuti perkembangan jaman. Pada dasarnya hubungan Pancasila dengan agama itu seperti hubungan mutualisme karena sama sama saling menguntungkan. Pancasila membutuhkan agama dalam menjalankan kehidupan agar tercipta kehidupan negara yang makmur, adil. Dan Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai agama supaya masyarakat itu bisa menjalankan kewajibannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Marissa Dewi Meilani 2213053282 -
Nama: Marissa Dewi Meilani
NPM: 2213053282
Kelas: 1E
Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal: Agama Musuh Pancasila? Studi Sejarah dan Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila
2. Nama Penulis: Aqil Teguh Fathani dan Zuly Qodir
3. Nama Jurnal: Peran Agama dalam Pancasila
4. Volume, No, dan Halaman: Vol. 26, No. 1, Hal. 117 – 128.
5. Tahun: 2020

B. Isi Jurnal
• Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara. Perdebatan panjang antara Soekarno dan Natsir ini semakin meluas hingga sampai pada saat proses pembentukan negara Indonesia pada tahun 1945. Dalam upaya untuk menyusun dasar negara dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dan diresmikan pada 28 Mei 1945. Tidak ketemunya titik terang landasan negara pada saat sidang BPUPKI, dibentuklah panitia kecil yang beranggota 9 orang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Anggota ini terdiri dari Muhammad Hatta, Achmad Subardjo, Muhammad Yamin dan AA Maramis dari kelompok nasionalis dan H. Agus Salim, Wahid Hasyim, Abikusno dan Abdul Kahar Muzakkir dari kelompok Islam. Pada 22 Juni 1945 terjadi kesepakatan antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam untuk menambah tujuh kata pada sila pertama yaitu “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syari’at Islam Bagi Pemeluk pemeluknya”. Setelah pembacaan proklamasi pada 17 Agustus 1945 sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” ” dengan alasan untuk persatuan bangsa, meminimalisir ketegangan politik yang tinggi dan optimisme umat Islam dalam memenangkan pemilu 6 bulan setelah proklamasi. Menurut pandangan Muhammad Yamin gagasan yang disampaikan oleh kelompok Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara tidak memiliki argumen yang kuat mengenai konsep negara Islam yang diinginkan, akan tetapi lebih kepada jaminan terhadap pelaksaan syari’at-syari’at Islam. Kesimpulan akhir mengenai ideologi negara diputuskan dengan memilih Pancasila sebagai ideologi dasar negara, pada akhirnya golongan Islam menerima dengan sepenuh hati Pancasila sebagai ideologi negara.

• Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Hubungan antara negara dan agama sejatinya menghadirkan sebuah tatanan yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa yang menegaskan bahwa negara atas nama konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga munculnya pluralisme hukum dalam menjalani kehidupan politik, hukum dan sosial yang harmonis.

• Islam dan Negara
Di Indonesia hubungan agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan Islam dan negara harus diartikan untuk menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai aspek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional ataupun internasional. Indonesia yang merupakan negara yang memiliki landasan Pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai Negara Islam karena adanya keberagaman serta atas kesadaran dan kesepakatan bersama di antara Founding Fathers yang telah menyetujui dengan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi dalam menjalankan tatanan kenegaraan di Republik Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Ratri Eka Ningtyas 2213053214 -
NAMA : RATRI EKA NINGTYAS
NPM : 2213053214
KELAS : 1E
Analisis Jurnal

Sejarah Pancasila
Yang di ambil menjadi dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia, hal ini telah dilakukan oleh negara Turki pada masa Kemal agama dipakai dalam mengelola negara, bahwa agama dan negara tidak bisa dari nilai-nilai Islam karena orang beragama yang semuanya mencakup pada Al-Qur’an dan pernyataan Soekarno mengenai agama dan negara yang menjadikan Turki pada masa Islam yang ada pada Al-Qur’an dan Sunnah Soekarno dan Natsir dapat disimpulkan pandangan mengenai negara Islam yaitu makhluk ciptaan Allah SWT yang pada berjalan sesuai yang ada dalam aturan nilainilai Islam. membuat aturan yang sesuai dengan perintah Melalui kekuasaan negara nilainilai Islam dapat diimplementasikan karena Ketiga Islam merupakan agama yang bahwa pola negara Islam anti terhadap rezim pandangan Islam menjelaskan bahwa dalam gagasan mengenai agama dan negara pada saat perdebatan antara Soekarno dan Natsir pada membandingkan antara konsep Islam dengan sekuler dalam mengelola negara, beliau Agama lebih dari pada sekuler, agama mengakui segala hal dan yang luas dalam aspek seluruh kehidupan untuk menyusun dasar negara dibentuklah Kemerdekaan (BPUPKI) dan diresmikan pada golongan Islam dan selebihnya adalah Islam dalam anggota BPUPKI hanya mengenai dasar negara antara kelompok Islam dan kelompok nasional dalam sidang BPUPKI Islam sebagai dasar negara, sedangkan sebagai dasar negara
Hubungan Agama dan Negara
Agama dan negara saling terkait dan saling mempengaruhi atau berdiri sendiri dan bersimbiosis. Dengan kata lain, agama membutuhkan negara. Di sisi lain, negara membutuhkan agama. Karena agama memungkinkan negara berkembang dalam kerangka etika dan moral. Ulama dari kelompok ini adalah Mohammed Husein Haikal, Al-Mawardi, Fazlur Rahman, dan Qamaruddin Khan. Tiga hubungan antara agama dan negara bersifat sekuler. Entah mereka menolak hubungan timbal balik antara agama dan negara, atau hubungan antara agama dan negara dipisahkan dalam segala hal. Dari ketiga paradigma tersebut, terdapat perbedaan dan perspektif dalam memahami realitas antara agama dan negara, yang mempengaruhi keberlangsungan sistem administrasi nasional saat ini.
Islam dan Negara
Islam adalah agama untuk kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Islam mencakup keyakinan, moral, dan ibadah, serta mengandung prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam membimbing manusia untuk membawa kedamaian bagi seluruh umat, khususnya umat Islam dan umat pada umumnya. Dalam sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad SAW menganggap SAW sebagai pemimpin umat Islam, pemimpin bangsa, diakui oleh semua kelompok di Barat dan Timur. Nabi Muhammad mendirikan negara-negara bagian dengan konstitusi negara yang disebut Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah. Konstitusi Madinah merupakan kontrak sosial berupa hukum tertulis dari berbagai kelompok agama dan etnis, yang memuat dasar-dasar kebebasan beragama, hubungan antarkelompok, agama, dan kewajiban mempertahankan hidup. Beberapa ahli di dunia sepakat bahwa Konstitusi Madinah adalah dokumen tertulis pertama di dunia, meletakkan dasar-dasar yang sangat mendasar dari administrasi negara.Pancasila sebagai dasar ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi untuk pelaksanaan ketertiban nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengingat pemikiran para pendiri tentang berdirinya negara Indonesia, kita dapat memahami bahwa pilihan Pancasila adalah hasil ijtihad, atau kesepakatan bersama, yang harus dipatuhi untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera dan damai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Liza Ayu Mareta 2213053031 -
Nama: Liza Ayu Mareta
NPM:2213053031
Tugas Analisis Jurnal

Pancasila sebagai dasar negara dengan kelompok islam yang dipimpin Muhammad Natsir yang menginginkan Islam sebagai dasar negara.Ir Soekarno tidak ingin menggabungkan urusan negara politik sosial ilmu pengetahuan teknologi dengan pengaruh agama atau hal-hal gaib. kemudian Muhammad Natsir menyatakan bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan, karena urusan-urusan kenegaraan pada hakekatnya adalah bagian dari risalah islam
Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Hubungan antara negara dan agama sejatinya menghadirkan sebuah tatanan yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa, hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk.

Hubungan antara negara dan agama merupakan satu tatanan berbasis ketuhanan yang menekankan bahwa negara atas nama konstitusi menjaga agama dan kepercayaan sehingga munculnya pluralisme yang sah dalam kehidupan kehidupan politik, hukum, dan harmoni sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Towi Hidayat 2253053011 -
Nama : Towi Hidayat
Kelas : 1E
NPM : 2253053011

Sejarah lahir nya pancasila.

keputusan terbentuknya
negara Indonesia yang berlandaskan negara Pancasila dan negara Islam terjadi sebelum dan pasca kemerdekaan, Muhammad Natsir sebagai salah satu pendiri bangsa berpandangan bahwa ajaran Islam telah mengatur semua aspek kehidupan didunia ataupun di akhirat. Selain itu juga
mempertimbangkan aspek sosiologis yaitu
karena sebagian besar masyarakat Indonesia
merupakan penganut agama Islam dan dengan sendirinya nilai-nilai Islam tumbuh dan berkembang dengan subur dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
BPUPKI di resmikan pada tanggal 28 mei 1945 Pembentukan BPUPKI itu terdiri dari 8 orang dari Jepang, 15 orang dari golongan Muslim dan sisanya adalah nasionalis dan pribumi Jawa. Melihat gagasan-gagasan yang diberikan Soekarno dan Natsir di atas menggambarkan adanya pertentangan gagasan yang tajam antara dua tokoh tersebut. Perbedaan pendapat yang kuat dari kedua tokoh bangsa ini dapat menjadi pelajaran bagi
kehidupan bermasyarakat, terlihat bahwa tidak ada gesekan yang bertentangan dalam pengertian ideologi negara, meskipun kedua tokoh ini sama-sama dihadirkan argumen yang kuat. Kesimpulan akhir tentang ideologi negara diputuskan oleh pilihan Pancasila sebagai ideologi dasar dari negara, akhirnya kelompok Muslim menerima sepenuhnya Pancasila sebagai ideologi negara mereka.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Rani Wulan Ningsih -
Nama : Rani Wulan Ningsih
Npm : 2213053151
Analisis Jurnal

Pancasila merupakan satu dasar yang dinamis,yang dapat. menghimpun tenaga rakyat Indonesia, mempersatukan rakyat Indonesia dan mengakhiri revolusi dengan hasil yang baik.Revolusi Indonesia merupakan revolusi Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Soekarno
memandang bahwa pemisahan agama dan
negara karena agama adalah urusan spiritual
sedangkan negara urusan dunia, hal ini telah
dilakukan oleh negara Turki pada masa Kemal
Attaturk serta juga merujuk dari pendapat
ulama Al-Azhar Syeikh Ali Abdur Razid
(Ahmad, 1999). Seokarno juga merujuk
perkataan Mahmud Essay Bey yaitu apabila
agama dipakai dalam mengelola negara,
makan selalu digunakan sebagai alat untuk
menghukum di tangan raja-raja, orang zalim
dan tangan besi (Hamidi, Jazim, & Abadi,
2001).
Dapat diartikan pemisahan ini bisa
dikatakan bentuk sekularisasi yang dilakukan
Soekarno karena tidak ingin menggabungkan
urusan negara, politik, sosial, ilmu
pengetahuan, teknologi dengan pengaruh
agama atau hal-hal gaib.Muhammad Natsir juga
membandingkan antara konsep Islam dengan
sekuler dalam mengelola negara, beliau
mengatakan agama memberikan hambanya
kemungkinan untuk mempelajari ilmu
pengetahuan dan kebenaran. Filsafat pemikiran sekuler hanya mengenal tiga: empirisme, rasionalisme, dan intuisionisme.
Dasar wahyu tidak diakui oleh pemikiran duniawi. Agama lebih dari sekuler, karena mengakui segala sesuatu dan memberikan peraturan yang tegas menurut
untuk setiap bidang yang berlaku, sehingga agama, dibandingkan dengan pemikiran sekuler, adalah fondasi dari semua kehidupan manusia. , 2018 Soekarno, berdasarkan analisis sejarah, mengatakan bahwa negara dan agama tidak dapat disatukan dan harus dipisahkan)
Muhammad Nazir mengatakan bahwa negara dan agama harus bersatu
Karena Islam adalah agama yang mencakup semua aspek, berbagai kelompok ulama , ilmuwan dan ulama di Indonesia percaya bahwa agama memberikan bimbingan dari Tuhan,

bertindak sebagai panduan dan memberikan instruksi dan setuju bahwa
memiliki fungsi seperti:
Tujuan Utama Keselamatan,
Kesejahteraan dan Perdamaian Agama didukung oleh
pengikut (Isaac, 2014) ).

Harta Karun Politik dan Administrasi Islam atau fiqh
siyasah memiliki tiga paradigma tentang hubungan antara agama dan negara (Syamsudin, 2000).
Pertama, agama dan negara adalah satu dan tidak dapat dipisahkan.
Hubungan ini secara eksplisit mengikat. Artinya, negara secara simultan terikat sebagai institusi politik dan agama. Kedua, agama dan negara
saling terkait, saling mempengaruhi, atau saling bergantung secara simbiosis.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Andika ekatama 2213053137 -
Nama : Andika Ekatama
Npm :2213053137

Analisis jurnal

Sejarah Lahirnya Pancasila
Pada awalnya mengalami perbedaan pendapat mengenai landasan negara yang akan diambil dari pandangan kelompok nasional yang dipimpin oleh Ir Soekarno dengan kelompok islam yang dipimpin Muhammad Natsir .Ir Soekarno tidak ingin menggabungkan urusan negara politik sosial ilmu pengetahuan teknologi dengan pengaruh agama. kemudian Muhammad Natsir menyatakan bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan, karena urusan kenegaraan pada dasarnya harus bagian dari risalah islam dalam membangun negara perlunya adanya nilai-nilai islam, karena orang beragama memiliki pedoman hidup ideologi yang semuanya mencakup pada al qur'an dan as-sunnah. Setelah mengalami perdebatan panjang antara kelompok nasional dan kelompok agama sehingga dibuatlah kesepakatan didalam sila pertama disebutkan dengan 7 kata yang terdapat di piagam Jakarta.

Hubungan Agama dan Negara
Hubungan antar agama dan negara sering kali menjadi kelebihan dan kekurangan karena sering terjadi agama itu digunakan untuk tameng dalam melawan pemerintah. Negara menurut pendekatan Islam (Al- Mawardi, 1950) bahwa negara memiliki agama yang dilindungi, ada penguasa yang berwibawa, harus ada keadilan, keamanan diciptakan, negara adalah generasi, dan dalam negara ada agama yang di junjung tinggi.jadi hubungan agama dan negara itu saling berkaitan satu sama lain.

Islam dan Negara
Islam adalah agama yang memiliki kepentingan bagi kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akhlak, akidah dan ibadah serta memiliki isi tentang prinsip prinsip hukum dan politik.
Islam menuntun manusia untuk menciptakan kedamaian pada semua umat Islam khususnya dan umumnya pada seluruh manusia .Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari
perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Sabna Laila Fitri 2213053197 -
MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN :
1. Drs. Rapani, M. Pd
2. Dayu Rika Perdana, S. Pd, M. Pd

NAMA : SABNA LAILA FITRI
NPM : 2213053197
KELAS : 1E

TUGAS ANALISIS JURNAL

Dalam jurnal yang berjudul “Agama Musuh Pancasila ? Studi Sejarah Dan Peran Agama Dalam Lahirnya Pancasila” menjelaskan mengenai agama, dan ideologi Pancasila.

Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan pendapat mengenai atuuran atau dasar negara Indonesia terjadi sejak1938. Perdebatan tersebut terjadi antara kelompok nasionalis yaitu Soekarno dan kelompok islam yang dipimpin oleh Muhammad natsir. Kelompok islam menginginkan dasar negara berdasarkan negara islam, tetpai kelompok nasionalis tentu saja menentangnya. r (Arianto, 2018) Perdebatan panjang antara Soekarno dan Natsir ini semakin meluas hingga sampai pada saat proses pembentukan negara Indonesia pada tahun 1945.
Perbedaan gagasan yang kuat antara dua tokoh bangsa tersebut dapat menjadi pelajaran dalam kehidupan sosial, dapat dilihat tidak adanya pergesekan dan benturan yang menimbulkan perpecahan dalam penentuan ideologi negara, walaupun kedua tokoh ini sama-sama menyampaikan argumen yang kuat. Kesimpulan akhir mengenai ideologi negara diputuskan dengan memilih Pancasila sebagai ideologi dasar negara, pada akhirnya golongan Islam menerima dengan sepenuh hati Pancasila sebagai ideologi negara.

Hubungan Agama dan Negara
Hubungan antara agama dan juga negara sangat kuat kaitannya dan sudah terlihat jelas dapat di tinjau dari sila pertama Pancasila yaitu sila ketuhanan. Dalam khazanah politik dan ketatanegaraan Islam atau Fiqh Siyasah ada tiga paradigma tentang hubungan agama dan negara (Syamsudin, 2000).
a. antara agama dan negara merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan.
b. agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden.
c. hubungan agama dan negara yang bersifat sekularistik

Islam dan Negara
Islam adalah agama yang memusatkan atau mementingkan kebaikan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Agama bukanlah musuh Pancasila, begitupun sebaliknya, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Fransiska Eva Christabella 2213053175 -
Nama : Fransiska Eva Christabella
NPM : 2213053175
Kelas : 1E

Analisis Jurnal
Perbedaan mengenai landasan negara
yang akan diambil untuk dijadikan sebagai
dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938
hingga pada persiapan kemerdekaan republik
Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi
antara kelompok nasionalis Soekarno dengan
kelompok Islam yang dipimpin oleh
Muhammad Natsir yang menginginkan negara
Islam sebagai landasan negara. Perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan
adanya artikel dari Soekarno dengan judul
“Sebab Turki Memisahkan Agama dan
Negara” pada tahun 1940. Perbedaan gagasan yang kuat antara
dua tokoh bangsa ini dapat menjadi pelajaran
dalam kehidupan sosial, dapat dilihat tidak
adanya pergesekan dan benturan yang
menimbulkan perpecahan dalam penentuan
ideologi negara, walaupun kedua tokoh ini
sama-sama menyampaikan argumen yang
kuat.
Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan
dalam berbagai aspek. Hubungan antara negara dan agama sejatinya
menghadirkan sebuah tatanan yang
berlandaskan ketuhanan yang maha esa yang
menegaskan bahwa negara atas nama
konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan
sehingga munculnya pluralisme hukum dalam
menjalani kehidupan politik, hukum dan sosial
yang harmonis.Di Indonesia hubungan
agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan
untuk mengisi ruang agama untuk
menciptakan kehidupan yang bermasyarakat
dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan
Islam dan negara harus diartikan untuk
menghadapi perkembangan zaman dan
perkembangan masyarakat dalam berbagai
aspek lainnya seperti ekonomi, politik,
globalisasi, sains, teknologi, isu-isu
demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik
secara nasional ataupun internasional. Polemik keputusan terbentuknya
negara Indonesia yang berlandaskan negara
pancasila dan negara Islam terjadi sebelum
dan pasca kemerdekaan, Muhammad Natsir
sebagai salah satu pendiri bangsa
berpandangan bahwa ajaran Islam telah
mengatur semua aspek kehidupan didunia
ataupun di akhirat.
Sejatinya hubungan Pancasila dan
agama sangat harmonis, yaitu terjadinya
hubungan mutualisme yang saling
menguntungkan keduanya,
pancasila
membutuhkan agama dalam menjalankan
kehidupan bernegara agar terciptanya
kehidupan negara yang bermartabat, adil dan
mengutamakan kepentingan masyarakat dan
agama membutuhkan negara dalam
merealisasikan nilai-nilai agama agar
masyarakat dapat menjalankan kewajibannya
untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Perdebatan panjang dan adu
argumen yang kuat antara Soekarno dengan
Muhammad Natsir mengenai dasar negara
serta adanya tekanan dari paham-paham
sekuler yang dianut oleh beberapa tokoh yang menyebabkan Pancasila lahir dari hasil
perdebatan panjang dan adu argumen antara
kelompok nasionalis dan kelompok agama
mengenai dasar negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Bagas Rudiansyah 2253053037 -
Nama: Bagas Rudiansyah
NPM: 2253053037
Kelas: 1E
Analisis jurnal
Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940. Soekarno memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia, hal ini telah dilakukan oleh negara Turki pada masa Kemal Attaturk serta juga merujuk dari pendapat ulama Al-Azhar Syeikh Ali Abdur Razid (Ahmad, 1999). Seokarno juga merujuk perkataan Mahmud Essay Bey yaitu apabila agama dipakai dalam mengelola negara, makan selalu digunakan sebagai alat untuk menghukum di tangan raja-raja, orang zalim dan tangan besi (Hamidi, Jazim, & Abadi, 2001).

Hubungan Agama dan Negara
Hubungan agama dengan negara
dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada
penganutnya.
Hubungan ini terikat khusus yaitu negara sebagai lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi
berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Zahra Ayu Titisari 2213053104 -
Nama : Zahra Ayu Titisari
NPM : 2213053104
Kelas : 1E
PENDIDIKAN PANCASILA
ANAILISIS JURNAL
Judul : AGAMA MUSUH PANCASILA?
Penulis Jurnal : Aqil Teguh Fathani
Zuly Qodir
Tahun Terbit : 19 juni 2020
Kata Kunci : agama, ideologi, Pancasila, negara
ISI :

PENDAHULUAN :

Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama. Hubungan ini senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa platforms atau kalimatun sawa di antara masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, Akan tetapi pada belakangan ini Pancasila sering dibenturkan dengan berbagai persoalan salah satunya agama. Pernyataan yang dikeluarkan ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. mengenai “Agama Adalah Musuh Pancasila” dengan alasan kekerasan di republik ini selalu mengatasnamakan agama membuat publik heboh, walaupun adanya keterangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh BPIP tidak menyurutkan publik untuk selalu bertanya-tanya mengenai pernyataan awal terebut. Pada tulisan ini peneliti akan mengkaji mengenai “Sejarah dan Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila, Hubungan Agama dengan Negara dan Islam dan Negara” sehingga tidak ada lagi pergesekan secara subjek dan objek dalam penyelenggaraan agama dan negara.

Pancasila

Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah. Indonesia sebagai negara yang menganut paham Bineka Tunggal Ika faktanya belum mampu untuk menunjukkan kekuatannya dalam menangkal pemahaman radikal dan ekstrem dari sebagian pemeluk agama, dangkalnya pemahaman tentang agama dan fanatik menimbulkan rasa superioritas terhadap agama lain

Radikalisme Agama

Maraknya perkembangan radikalisme di Indonesia harus mampu dikondisikan, pada kalangan muda terdidik banyak yang terjangkit paham radikal dan terus bertumbuh pesat. Radikalisme agama pada saat ini sedang marak terjadi di Indonesia, munculnya berbagai alasan lahirnya tindakan kekerasan salah satunya dari aspek sosiologi. Terdapat tiga aspek sosiologi dalam gerakan sosial keagamaan yaitu, orientasi politik, orientasi agama dan orientasi kultural rakyat Indonesia. Ada beberapa alasan yang menjadi
faktor munculnya radikalisme di Indonesia yaitu, perkembangan di tingkat global, penyebaran paham Wahabi, dan kemiskinan. Di Indonesia kemunculan radikalisme muncul pasca orde baru yang berkaitan dengan politik demokrasi serta dampak kebijakan negara atas radikalisme. Penyebaran paham radikalisme dapat dibendung dari berbagai kebijakan negara yaitu, melalui kebijakan menanam bahaya radikalisme dalam Pendidikan. Pendidikan dalam jenjang sekolah dasar sangat berperan penting dalam menangkal pemahaman radikalisme di Indonesia, sekolah dasar dapat mengajarkan Islam yang konstektual dan Kaffah. Selain itu yang paling penting dalam menanggulangi ancaman radikalisme yaitu perlu adanya penguatan pemahaman nilai-nilai Pancasila agar loyalitas masyarakat terhadap Pancasila tetap tinggi.

METODE PENELITIAN :

Penulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan metode sejarah yang terdiri dari beberapa langkah yaitu, pertama mengumpulkan materi yang berkaitan dengan lahirnya ideologi Pancasila serta jalan terbentuknya ideologi Pancasila. Pengumpulan materi dilakukan dengan mengakses jurnal serta buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan penelitian. Materi yang didapatkan selanjutnya diseleksi dan dianalisis serta dirangkai dan disusun menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan dan sesuai dengan pembahasan penelitian. Tahap akhir dalam penulisan yaitu historiografi, berupa hasil analisis yang telah dilakukan disusun secara sistematis dan kronologis dalam tulisan yang bersifat deskriptif kualitatif

PEMBAHASAN :
 
Sejarah lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara.
Soekarno memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia, hal ini telah dilakukan oleh negara Turki pada masa Kemal Attaturk serta juga merujuk dari pendapat ulama Al-Azhar Syeikh Ali Abdur Razid
Dapat diartikan pemisahan ini bisa dikatakan bentuk sekularisasi yang dilakukan Soekarno karena tidak ingin menggabungkan urusan negara, politik, sosial, ilmu pengetahuan, teknologi dengan pengaruh agama atau hal-hal gaib.
Kemudian pendapat Muhammad Natsir dari kalangan agama menyatakan bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan karena urusan kenegaraan pada hakikatnya adalah bagian dari risalah Islam, dalam membangun negara perlunya inspirasi dari nilai-nilai Islam karena orang beragama atau Islam memiliki pedoman hidup, ideologi yang semuanya mencakup pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam perbedaan pendapat antara Soekarno dan Natsir dapat disimpulkan pandangan mengenai negara Islam yaitu pertama, konsep kehidupan negara adalah aktualisasi keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang pada hakikatnya taat kepada Allah serta dalam berhubungan sesama makhluk hidup harus berjalan sesuai yang ada dalam aturan nilainilai Islam. Kedua, negara adalah media untuk membuat aturan yang sesuai dengan perintah Allah SWT.

HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA

Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya
agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral.
hubungan agama dan negara yang bersifat sekularistik yaitu menolak hubungan timbal balik antara agama dan negara atau antara agama dengan negara terpisah dalam hubungan apa pun.

ISLAM DAN NEGARA

islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Dalam sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat muslim dan pemimpin negara yang diakui oleh semu golongan barat maupun timur. konstitusi negara bernama Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah.
Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani. Hingga saat ini persoalan negara Islam masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan, bahkan sebagian negara yang mengklaim diri sebagai Islam malah memantik kritik dari kalangan Muslim sendiri seperti Abdul Raziq
Di Indonesia hubungan agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan Islam dan negara harus diartikan untuk menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai aspek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional ataupun internasional.
Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh ENI TRI SUNDARI 2253053001 -
NAMA : ENI TRI SUNDARI
NPM : 2253053001
ANALISIS JURNAL
A. IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : Al-Qalam
2. Volume: 26
3. Nomor: 1
4. Halaman :125
5. Tahun Penerbit:2020
6. Judul Jurnal:AGAMA MUSUH PANCASILA?STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA
7. Nama Penulis :
-Aqil Teguh Fathani, -Zuly Qodir
8. Kode jurnal:agama, ideologi, Pancasila, negara
B. ISI JURNAL
• Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara.Berbeda dengan Soekarno yang memandang bahwa pemisahan agama dan negara karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara urusan dunia. Setelah Perdebatan panjang antara Soekarno dan Natsir ini dilakukan upaya untuk menyusun dasar negara dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dan diresmikan pada 28 Mei 1945. Namun cara tersebut belum menemukan titik temu. Kemudian di bentuklah panitia sembilan.Dan keputusan akhir terkait ideologi negara yaitu Pancasila sebagai ideologi dasar negara golongan islam pun menerima dengan sepenuh hati.
• Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. seperti Mengkaji tentang pola hubungan antara Agama dan Negara pada faktanya terjadi dalam sejarah yang panjang dan menjadi perbincangan yang serius sejak abad pertengahan hingga saat ini, agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.
• Islam dan Negara
Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani. Di Indonesia hubungan agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan Islam dan negara harus diartikan untuk menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai aspek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional ataupun internasional (Hasan, 2015). Melihat pemikiran dari pendiri bangsa tentang dasar negara Indonesia dipahami bahwa pilihan terhadap Pancasila merupakan hasil ijtihad atau kesepakatan bersama yang harus dijunjung tinggi agar terciptanya kehidupan yang sejahtera dan penuh dengan kedamaian.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Sisnawati 2213053244 -
Nama Sisnawati
Npm 22130532
Analisis jurnal

Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara
yang akan diambil untuk dijadikan sebagai
dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938
hingga pada persiapan kemerdekaan republik
Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi
antara kelompok nasionalis Soekarno dengan
kelompok Islam yang dipimpin oleh
Muhammad Natsir yang menginginkan negara
Islam sebagai landasan negara.
Tidak ketemunya titik terang
landasan negara pada saat sidang BPUPKI,
dibentuklah panitia kecil yang beranggota 9
orang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Anggota ini terdiri dari Muhammad Hatta,
Achmad Subardjo, Muhammad Yamin dan
AA Maramis dari kelompok nasionalis dan H.
Agus Salim, Wahid Hasyim, Abikusno dan
Abdul Kahar Muzakkir dari kelompok Islam.
pada 22 Juni 1945 terjadi kesepakatan antara
kelompok nasionalis dan kelompok Islam
untuk menambah tujuh kata pada sila pertma
yaitu “Ketuhanan Dengan Kewajiban
Menjalankan Syari’at Islam Bagi Pemeluk-
pemeluknya”.

Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar
1945 tidak memisahkan hubungan antara
agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat
dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI
Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama.
Hubungan agama dan negara sering kali
menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama
sering kali digunakan untuk melakukan
tindakan yang bertentangan dengan
pemerintahan atau pemerintahan sering
dijadikan kekuatan untuk menekan agama.Kedua, agama dan negara memiliki
hubungan timbal balik dan saling
mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden
yaitu agama memerlukan negara karena
dengan melalui negara agama dapat menjadi
berkembang.

Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk
kepentingan kehidupan dunia dan akhirat.
Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah
serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik.
Islam menuntun manusia mewujudkan
kedamaian pada umat Islam khususnya dan
seluruh manusia pada umumnya. Dalam
sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad
SAW sebagai pemimpin umat muslim dan
pemimpin negara yang diakui oleh semu
golongan barat maupun timur.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Dhoa Natalia Pasaribu 2253053023 -
Dhoa Natalia Pasaribu
2253053023
1E

Sejarah Lahirnya Pancasila

Dari penentuan ideologi dasar negara
yang rumit hingga adanya perdebatan
panjang. Melihat gagasan-gagasan yangdiberikan Soekarno dan Natsir di atasmenggambarkan adanya pertentangan gagasan yang tajam di antara dua tokoh tersebut. Soekarno berdasarkan analisis sejarah yang mengatakan negara dan agama
tidak bisa disatukan dan harus dipisahkan.Muhammad Natsir berdasarkan analisis bahwa negara dan agama harus disatukan karena Islam merupakan agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk dalam mengelola negara dan pemerintahan.

C.KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
1. Kelebihan:
Pembahasan yang terdapat dalam jurnal tersebut
Mudah untuk dipahami dan menggunakan sumber-sumber yang terpercaya
2. Kekurangan :
Didalam jurnal tersebut masih terdapat kata-kata yang sulit untuk dipahami oleh pembaca
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Fharaz ananda 2213053063 -
Nama : Fharaz Ananda
Npm : 2213053063
Kelas : 1E

Analisis Jurnal

- Identitas Jurnal
Judul : Agama Musuh Pancasila?
Studi Sejarah dan Peran Agama Dalam
Lahirnya Pancasila
Tahun Terbit : 1 Juni 2020
Penulis Jurnal : Aqil Teguh Fathani
Volume, Nomor, Halaman: Vol.26, No.1

- Isi junal
•Persamaan ideologis antara Pancasila sebagai falsafah sosial dan Pancasila sebagai negara terkait dengan kehidupan falsafah berbeda dengan sistem yang dianut oleh kapitalis liberal dan sosialis komunis. Pancasila mengakui perlindungan hak-hak individu atas hak-hak masyarakat secara keseluruhan Alam Kehidupan. Indonesia sendiri terdiri dari suku bangsa, bahasa, budaya dan agama yang beragam dan negara kepulauan bersatu dalam bentuk negara kepulauan (Asshiddiqie, 2006).
Realitas ini menjadikan Indonesia sebagai negara multinasional dan memiliki aspek multikultural yang dapat mempersatukan negara (Widisuseno, 2015). Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang dapat berubah mengikuti perkembangan zaman (Muslimin, 2016). Bersifat dinamis, terbuka, dan merupakan hasil konsensus masyarakat dari berbagai Latar belakang.

•Dalam khazanah politik dan ketatanegaraan Islam atau Fiqh Siyasah ada tiga paradigma tentang hubungan agama dan negara yaitu:
1.Agama dan negara merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan ini terikat khusus yaitu pemerintahan negara dijalankan dengan dasar "Kedaulatan Illahi" dikarenakan kedaulatan berasal dari tangan Tuhan. Tokohnya yaitu Hasan Al-Banna, Sayyid
Qutb dan Abu La'la Al-Maududi.
2.Agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi yaitu karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat
menjadi berkembang dalam etika dan moral.
3. Hubungan agama dan negara yang bersifat sekularistik yaitu menolak hubungan timbal balik antara agama dan negara atau antara agama dengan negara terpisah dalam hubungan apapun.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Rista Ayu Pandela 2213053167 -
Nama : Rista Ayu Pandela
Npm : 2213053167
Kelas : 1E
Tugas : Analisis Jurnal

STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA

Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Dalam perbedaan pendapat antara Soekarno dan Natsir dapat disimpulkan pandangan mengenai negara Islam yaitu :
1. Konsep kehidupan negara adalah aktualisasi keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang pada hakikatnya taat kepada Allah serta dalam berhubungan sesama makhluk hidup harus berjalan sesuai yang ada dalam aturan nilainilai Islam.
2. Negara adalah media untuk membuat aturan yang sesuai dengan perintah Allah SWT. Melalui kekuasaan negara nilainilai Islam dapat diimplementasikan karena negara mempunyai kewenangan untuk membuat, menjalankan dan menegakkan aturan.
3. Islam merupakan agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia oleh karenanya nilai Islam telah tumbuh dan berkembang dalam diri masyarakat Indonesia.
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek.
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik.
Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat Islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Indonesia yang merupakan negara yang memiliki landasan Pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai Negara Islam karena adanya keberagaman serta atas kesadaran dan kesepakatan bersama di antara Founding Fathers yang telah menyetujui dengan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi dalam menjalankan tatanan kenegaraan di Republik Indonesia.Dengan demikian Agama bukanlah musuh Pancasila,
dan Pancasila bukanlah musuh Agama ,dikarenakan keduanya saling berkaitan dan dijadikan pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara oleh Masyarakat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Rizka Ameilia 2213053156 -
Nama : Rizka Ameilia
NPM : 2213053156
Kelas : 1E

Identitas Jurnal
Judul : Agama Musuh Pancasila? Studi Sejarah Dan Peran Agama Dalam Lahirnya Pancasila
Penulis Aqil Teguh Fathani, Zuly Qodir
Tahun Terbit Jurnal: 1 Juni 2020
Jurnal: “Al-Qalam”
Vol, No, dan Hal Jurnal : Vol. 26, No. 01, Hal 118-128

Abstrak
Hubungan, sejarah dan peran agama dalam lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tentu memiliki hubungan yang sangat terkait sesuai dengan runutan waktu. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan menyejahterakan rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun. Agama telah dijamin dalam Undang-Undang 1945 dan dalam sila pertama. Sebaliknya dengan adanya agama hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.

Pendahuluan
Pancasila sebagai falsafah kenegaraan berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa di antara masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan suatu kewajiban agar Pancasila selalu relevan dalam memberikan pedoman serta menjadi jalan terbaik dalam pemecahan suatu masalah Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda

Tinjauan Pustaka
Pancasila

Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan deologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan Indonesia sebagai negara yang menganut paham Bineka Tunggal Ika faktanya belum mampu untuk menunjukkan kekuatannya dalam menangkal pemahaman radikal dan ekstrem dari sebagian pemeluk agama

Radikalisme Agama

radikalisme pada kaum muslim disebabkan karena mereka hanya berpegang pada Al-Qur’an dan hadis yang dipahami secara literal, harfiah dan skriptural sehingga melahirkan pemahaman yang fanatik eksklusif dan hitam-putih. Di Indonesia kemunculan radikalisme muncul pasca orde baru. Pendidikan dalam jenjang sekolah dasar sangat berperan penting dalam menangkal pemahaman radikalisme di Indonesia. Ada beberapa solusi untuk meminimalisir tindakan radikalisme politik dunia yaitu, keniscayaan mengakui adanya perbedaan, menolak paham absolutisme dan pemikiran terorisme, serta radikalisme.

Metode Penelitian

Penulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan metode sejarah
dengan mengakses jurnal serta buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan penelitian. Pengumpulan materi dilakukan dengan mengakses jurnal serta buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan penelitian.

Pembahasan
Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah lahirnya pancasila tentu melewati runutan peristiwa yang sanagt panjang. Perbedaan Para tokoh dalam menentukan dasar Negara juga mengalami perdebatan yang sangat sengit. Perdebatan antara Soekarno dan Natsir ini semakin meluas hingga sampai pada saat proses pembentukan negara Indonesia pada tahun 1945
disampaikan oleh kelompok Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara tidak memiliki argumen yang kuat mengenai konsep negara Islam yang diinginkan, akan tetapi lebih kepada jaminan terhadap pelaksaan syari’at-syari’at Islam. Akhirnya, ideologi negara diputuskan dengan memilih Pancasila sebagai ideologi dasar negara, pada akhirnya golongan Islam menerima dengan sepenuh hati Pancasila sebagai ideologi Negara.

Hubungan Agama dan Negara

Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Hubungan antara agama dan Negara tidak dapat dipisahkan. agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral. Hubungan antara negara dan agama sejatinya menghadirkan sebuah tatanan yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa yang menegaskan bahwa negara atas nama konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan.

Islam dan Negara
Dalam sejarah peradaban Islam, Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat muslim dan pemimpin Negara. Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani. Melihat pemikiran dari pendiri bangsa tentang dasar negara Indonesia dipahami bahwa pilihan terhadap Pancasila merupakan hasil ijtihad atau kesepakatan bersama yang harus dijunjung tinggi.

Kesimpulan dan saran
Setelah melakukan analisis jurnal diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa agama bukanlah musuh pancasila. Namun justru dari agamalah muncul pemikiran pancasila. Agama dan Negara saling berkaitan dan tidak saling bertentangan. agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral.oleh karena itu, saya menyarankan janganlah membentur-benturkan agama, pancasila, dan Negara. Karena mereka adalah satu kesatuan yang utuh. Tugas kita sebagi generasi muda tentunya menjaga eksentensi pancasila dan agama agar tetap terjalin dan menciptakan keteraturan dalam kehidupan bernegara.

Kelebihan dan Kekurangan Jurnal

Setelah saya membaca dan menganalisis jurnal tersebut, maka dapat diketahui kekurangan dan kelebihannya. Adapun kelebihan dan kekurangan jurnal sebagai berikut:
  1. Kelebihan. Menggunakan data yang relevan berdasarkan teori yang tepat yang sesuai dengan permasalahn yang dibahas. Selain itu, disususun dengan literatur yang sistematis. Terdapat Kesusa
  2. Kekurangan. Menggunakan format bahasa yang agak sulit, sehingga ada beberapa kata yang kurang dapat dipahami.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh ALIFAH HUSNUL KHOTIMAH 2213053056 -
Nama : Alifah Husnul Khotimah
Npm : 2213053056
Kelas : 1E

Analisis Jurnal

Perbedaan mengenai landasan negara yang terjadi antara kelompok nasionalis Soekarno yang menginginkan Pancasila sebagai dasar negara dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara Islam sebagai landasan negara. Perdebatan panjang antara Soekarno dan Natsir semakin meluas hingga sampai pada saat proses pembentukan negara Indonesia pada tahun 1945. Dalam upaya untuk menyusun dasar negara dibentuklah BPUPKI yang diresmikan pada 28 Mei 1945. dalam sidang BPUPKI perdebatan ini tidak menghasilkan titik terang sehingga dibentuklah panitia kecil yang beranggotakan 9 orang sebagian dari kelompok nasionalis dan sebagian lagi dari kelompok islam yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Pada 22 Juni 1945 terjadi kesepakatan antara kelompok nasionalis dengan kelompok Islam untuk menambah tujuh kata pada sila pertama yaitu "Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya". Setelah pembukaan proklamasi pada 17 Agustus 1945 sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan alasan untuk persatuan bangsa. perubahan ini diususlkan oleh Moh. Yamin.
berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari Tuhan dan berfungsi sebagai pebimbing dan petunjuk dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan, dan kedamaian kepada penganutnya (Ishak, 2014). Hubungan antara agamadengan negara sejatinya menghadirkan sebuah tatanan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa yang menegaskan bahwa negara atas nama konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga munculnya pluralisme hukum dalam menjalani kehidupan politik, hukum, dan sosial yang harmonis.

Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik yang menuntun umat Islam mewujudkan kedamaian. Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahab setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani.
Di Indonesia hubungan agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama dan menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan Islam dan negara harus diartikan untuk menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai apek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional maupun internasional (Hasan, 2015).

Indonesia yang merupakan negara yang memiliki landasan Pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai Negara Islam karena adanya keberagaman serta atas kesadaran dan kesepakatan bersama di antara Founding Fathers yang telah menyetujui dengan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan UUD 1945 sebagai konstitusi dalam menjalankan tatanan kenegaraan di Republik Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh IQBAL RIZKI LAMONDO 2213053125 -
Pancasila sebagai Ideologi yang dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman sampai dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Soekarno berdasarkan analisis sejarah yang mengatakan bahwa negara dan agama
tidak bisa disatukan dan harus dipisahkan. Muhammad Natsir berdasarkan analisis bahwa negara dan agama harus disatukan karena Islam merupakan agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam mengelola negara dan pemerintahan. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940.
Indonesia sendiri lahir karena bersatu dari berbagai ras, bahasa, budaya dan agama serta dari negara kepulauan yang berbentuk nusantara (Asshiddiqie, 2006). Realitas ini menjadikan Indonesia sebagai negara multinasional yang berdimensi multikultural yang dapat mempersatukan bangsa (Widisuseno, 2015). Ideologi Pancasila dikenal (Muslimin, 2016) sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti perkembangan zaman, bersifat dinamis, terbuka dan merupakan hasil konsensus masyarakat, dengan latar belakang yang berbeda-beda (Mangalatung, 2017).
Islam menuntun manusia untuk menciptakan kedamaian pada semua umat Islam khususnya dan umumnya pada seluruh manusia .Sebagai sebuah landasan, negara Islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara Islam lahir dari
perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Rian Andika 2213053203 -
Nama : Rian Andika
NPM : 2213053203

Analisis jurnal
Judul : sejarah lahirnya Pancasila

Dari jurnal di atas yang membahas tentang sejarah lahirnya Pancasila .
Pancasila yang di artikan sebagai Ideologi dan yang dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti perkembangan zaman sampai dinamis dan terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Soekarno berdasarkan analisis sejarah yang mengatakan bahwa negara dan agama tidak bisa disatukan dan harus dipisahkan. Kelompok Nasionalis menginginkan Pancasila sebagai dasar negara sedangkan kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno dengan judul “Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara” pada tahun 1940.Ideologi Pancasila merupakan sumber administrasi publik yang digunakan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila berperan penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia (Sutrisno, 2016).
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang dapat mengikuti perkembangan zaman, dinamis dan terbuka .

Hubungan agama dengan negara memang dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Agama dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari hubungan khusus dengan negara sebagai lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi, seperti agama yang memerlukan negara karena melalui negara dapat berkembang sebaliknya negara memerlukan agama karena agama dapat menjadi berkembang dalam rangka etika dan moral.
Indonesia yang merupakan negara memiliki landasan pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai negara Islam karena adanya keragaman serta kesadaran dan kesepakatan bersama antara para Founding Fathers yang telah menyetujui Pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD 1945 konstitusi dalam tatanan kenegaraan Republik Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analis Jurnal

oleh Cantika Sabila 2213053176 -
Nama : Cantika Sabila
Npm : 2213053176

Analisi jurnal studi pancasila dan peran agama dalam lahirnya pancasila

Antara agama islam dan pancasila menghadirkan sebuah tantanan negara yang berlandasan ketuhanan yang maha esa,agama dan pancasila tidak lha bermusuhan bahkan kedua nya disatukan atas kesadaran yang menimbulkan kesatuan.pancasila merupakan sumber suatu hukum dan tantanan kehidupan bangsa yang akan ditanamkan oleh masyarkat agar dapat dijalankan dan sesuia dengan cita cita bangsa.
dalam menentukan ideologi negara memang terdapat pertentangan yang tajam antara Soekarno dan Natsir ,Soekarno berdasarkan analisis nya agama dan pancasila tidak dapat di satukan dan harus dipisahkan,sedangkan natsir dalam penelitian nya bahwa agama dan negara harus disatukan karena agama islam mencakup seluruh aspek kehidupan termaksud dalam pengelolaan negara.maka dapat di simpulakan akhirnya pancasila sebagai ideologi dasar negara.tapi dapat dilihat di UUD 1945 hubungan antara negara dan agama tidak dapat di pisahkan.

Berbagai kalangan antara para cendekiawan,para ilmuan,dan agamawan mensepakati bahwa agama memberikan memberikan pedoman pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk dengan fungsi ini maka agama adalah keselamatan,kesejahteraan,dan kedamain kepada para penganut nya .hubungan antara negara dan agama untuk mengisi ruang ruang agama yang lebih fungsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.