FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 7

Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Putri Rizki Yana -
Nama : Putri Rizki Yana
NPM : 2111021046
Kelas : A
Dalam video tersebut kita diberikan bagaimana hakekat dan pentingnya PKn di perguruan tinggi. Karena kita adalah mahasiswa di perguruan tinggi unila, maka hal ini penting untuk kita ketahui dan pahami. Pendidikan kewarganegaraan sendiri berguna untuk melatih kita dalam berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila. Dalam negara yang segala sesuatunya di atur dalam hukum, tentunya kita juga mempunyai landasan hukum dan landasan ideal mengenai pendidikan kewarganeraan itu sendiri, yang paling utama adalah Pancasila, dimana ini menjadi dasar bagi kita dalam berprilaku. Landasan selanjutnya adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, dan dilengkapi oleh UU NO. 20 Tahun 1982 serta UU No. 20 Tahun 2003.
Pndidikan kewarganegaraan juga memliki beberapa sumber, yakni sumber historis, sosiologis dan politik pkn. Melihat dari sumber historis, kita harus tahu bahwa substansi pendidikan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.Sementara jika dilihat dari sumber sosiologis, kita memerlukan pendidikan kewarganeraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Dan dari segi politik kita mempunyai dokumen kurikulum sejak tahun 1957-1968, dst.
Lalu bagaimana dengan urgensi pendidikan kewarganegaraan?
Pendidikan kewarganegaraan kita perlukan demi mendorong warga negara agar menjadi cerdas dalam memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan iptek untuk membangun dan mempertahankan eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
sekian, terima kasih.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by RIA NITAMI -
Ria Nitami
NPM : 211021074
Kelas A
Hakikat pentingnya pendidikan PKN di perguruan tinggi
Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang artinya anggota dari suatu negara pembelajaran PKN adalah untuk menyiapkan pendidik agar cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa
Landasan ideal dan landasan hukum kewarganegaraan 1 Pancasila 2 pembukaan UUD 1945 tiga batang tubuh UUD 1945 4. UU nomor 29 tahun 1982 5. UU no 20 tahun 2003 SK Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006
Sumber historis pkn dimulai sebelum Indonesia merdeka kritik sumber sosiologis PKN diperlukan masyarakat untuk menjaga dan memelihara serta mempertahankan eksistensi negara sedangkan sumber politik PKN adalah dokumen kurikulum kewarganegaraan.
Dinamika, resensi, dan urgensi PKN perlu membantu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan Iptek untuk memajukan negara masa depan Pendidikan Kewarganegaraan bergantung pada eksistensi konstitusi negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Laila Mukaromah -
Nama : Laila Mukaromah
NPM : 2111021006
Kelas : A
Hasil analisis dari video tersebut bahasan tentang Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan upaya dalam mendidik para mahasiswa sebagai calon intelektual bangsa menjadi warga negara yang baik yang dapat memahami tentang hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, kritis, analitis, bersifat demokratis, terampil dan berkarakter, serta mampu memelihara dan mempertahankan eksistensi Bangsa dan Negara. Dalam pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 dasar sebagai landasannya, landasan yang dimaksud adalah landasan Ideal dan Hukum.

Landasan Ideal-nya adalah Pancasila sebagai Dasar Negara, Sebagai Pandangan Hidup dan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Selanjutnya pada landasan Hukum terdiri dari Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU No. 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Bela Negara, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian, dan SK DIK TI No. 43 Tahun 2006 tentang Pengembangan Mata Kuliah Kepribadian.

Adapun Sumber-sumber dalam Pendidikan Kewarganegaraan yakni Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik. Secara Historis, substansi PKn sudah dimulai bahkan sebelum Indonesia merdeka. Secara Sosiologis, masyarakat memerlukan PKn untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan Eksistensi Negara-Bangsa. Secara Politik, memiliki dokumen kurikulum : Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dan seterusnya.
PKn perlu mendorong warga Negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif baik terutama dalam pengembangan IPTEK untuk membangun Bangsa dan Negara ini, Karena masa depan PKn ini sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi Negara dan Bangsanya yakni Bangsa Indonesia.

Sekian dan Terima Kasih.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nurul Zakhfa -
Nama : Nurul Zakhfa
NPM : 2111021008
Kelas : EP. PKN (A)


Berdasarkan video tersebut, pemahaman yang saya dapat yaitu Pendidikan Kewarganegaraan adalah Usaha sadar menyiapkan peserta didik menjadi cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.

Kemudian LANDASAN IDEAL DAN LANDASAN
HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN yang memuat :
* PANCASILA
* Pembukaan UUD 1945
* Batang Tubuh UUD 1945
* UU Nomor 20 Tahun 1982
* UU Nomor 20 Tahun 2003
* SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Lalu ada sumber Historis, Sosiologis & Politik
Historis :
- Substansi :
Dimulai sebelum Indonesia merdeka
- Sosiologis :
Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan
eksistensi negara-bangsa
- Politik :
Dokumen Kurikulum :
Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by WAHYUNI SAFITRI -
Nama : Wahyuni Safitri
Npm : 2111021029
Kelas : PKN A

Berdasarkan hasil analisis video mengenai hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi, bisa di simpulkan bahwasanya dalam video dijelaskan bahwa kewarganegaraan merupakan usaha sadar dalam penyiapan diri masing-masing pelajar ataupun mahasiswa untuk bisa menanamkan pada diri mereka mengenai cinta tanah air, setia membela dan berani berkorban untuk bangsa dan negara. Sehingga secara umum pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai membantu pelajar ataupun mahasiswa dalam berpikir kritis analitis beserta demokratis berdasarkan dasar dasar negara.
selain itu dalam melaksanakan pendidikan kewarganegaraan terdapat pula landasan hukum yang harus diterapkan. Dasar hukum sendiri terdiri dari dua macam yaitu landasan ideal dan landasan hukum. Pertama landasan ideal sendiri terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup serta sebagai ideologi negara. Selain itu terdapat juga landasan hukum, dimana terdapat banyak macam jenis undang-undang yang mengatur mengenai pendidikan kewarganegaraan seperti halnya pada pembukaan undang-undang 1945 batang tubuh undang-undang 1945 pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, undang-undang nomor 20 tahun 2003 yang membahas tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, dan yang terakhir adalah SK Dirjen Dikti nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Berdasarkan sumbernya, pendidikan kewarganegaraan terbagi menjadi 3 macam yakni sumber historis, sosiologis dan politik. Pendidikan kewarganegaraan sangat amat dibutuhkan dalam dunia pendidikan guna memupuk warganya supaya mampu menjaga eksistensi serta hidup berwarga negara berdasarkan landasan yang ada. Dan mampu memfilter pengaru dari perkembangan IPTEK serta globalisasi guna membangun bangsa dan negara untuk menjadi lebih baik lagi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Karunia Imanuel Loi -
Nama : Karunia Imanuel Lo'i
NPM : 2111021017
Kelas : A

Video tersebut membahas tentang Hakekat dan pentingnya PKn di perguruan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan ini mengajarkan mahasiswa agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih kita untuk berfikir kritis, analitis, demokratis. Sangat penting untuk para mahasiswa mengetahui dan mempelajari tentang PKn.
Kita juga akan tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan ini memiliki beberapa landasan Ideal dan hukum, yaitu:
-> Pancasila, sebagai Dasar Negara, pandangan hidup, dan Ideologi
-> Pembukaan UUD 1945
-> Batang Tubuh UUD 1945, khususnya tentang bela negara, pertahanan dan keamanan, dan pendidikan
-> UU No 20 Tahun 1982, tentang pendidikan bela negara
-> UU No 20 Tahun 2003
-> SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006
Pada pendidikan kewarganegaraan ini juga terdapat sumber Historis, yang dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sosiologis, sangat diperlukan masyarakat untuk mempertahankan eksistensi negara-bangsa. dan Politik, terdapat dokumen kurikulum: Kewarganegaraan(1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst. Sangat penting untuk mendorong warga negara supaya mampu memanfaatkan pengaruh positif demi membangun bangsa dan negara.

Sekian dan terima kasih.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ricky Apriyansah -
Nama : Ricky Apriyansah
NPM : 2151021005
Kelas : EP. PKN (A)

Berdasarkan video tersebut, pemahaman yang saya dapat yaitu Pendidikan Kewarganegaraan adalah Usaha sadar menyiapkan peserta didik menjadi cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila.

Kemudian LANDASAN IDEAL DAN LANDASAN
HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN yang memuat :
* PANCASILA
* Pembukaan UUD 1945
* Batang Tubuh UUD 1945
* UU Nomor 20 Tahun 1982
* UU Nomor 20 Tahun 2003
* SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Pada pendidikan kewarganegaraan ini juga terdapat sumber Historis, yang dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sosiologis, sangat diperlukan masyarakat untuk mempertahankan eksistensi negara-bangsa. dan Politik, terdapat dokumen kurikulum: Kewarganegaraan(1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst. Sangat penting untuk mendorong warga negara supaya mampu memanfaatkan pengaruh positif demi membangun bangsa dan negara.