ANALISIS KASUS

ANALISIS KASUS

Jumlah balasan: 26

SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!

Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi



SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.

 

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.

Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.

 

Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.

Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.

"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur

 

Analisis Soal 

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
  2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
  3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh HALIMAH MUFITA - -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Nama : HALIMAH MUFITA
NPM : 2115061031
Kelas : PSTI-B

Izin menyampaikan analisis mengenai kasus di atas.

1. Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah setuju dengan perkataan Bu Risma. Di mana memang benar saat akan dilaksanakannya demo anak-anak tidak diperbolehkan untuk ikut. Alasannya mereka belum mengerti dan paham apa yang sedang didemokan sebab demo merupakan kegiatan untuk menyuarakan aspirasi atau pendapat masyarakat kepada pihak pemerintah maka dari itu pihak-pihak yang berdemo harus paham apa yang mereka demokan. Sebab jika hanya ikut-ikutan dan hanya untuk menambah jumlah masa maka akan memperkeruh suasana nantinya. Yang terpenting biasanya disetiap kegiatan demo selalu terjadi kericuhan dan jika anak-anak diikutsertakan maka akan membahayakan keselamatan mereka sendiri. Hal positif yang dapat saya tangkap adalah pentingnya perlindungan anak-anak yang telah di atur dalam UU Perlindungan anak. Demo atau berusaha menyuarakan aspirasi atau pendapat tidak masalah asal tetap kondusif.

2. Solusi yang bisa saya berikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi atau pendapat adalah :
1. Berpikir dahulu sebelum mengutarakan aspirasi/pendapat. Apakah pendapat yang akan kita utarakan sudah benar dan tidak menyinggung pihak manapun.
2. Mengutarakan pendapat dengan sopan dan tidak ada unsur menjatuhkan pihak lain.
3. Tidak melibatkan emosi saat mengutarakan pendapat atau lebih tepat saat pendapat kita tidak diterima.
4. Sebelumnya kita juga harus belajar menghargai dan menghormati pendapat orang lain agar pendapat kita juga dihargai orang lain.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban atau kegiatan yang harus dilaksanakan yang apabila hak telah didapatkan. Manusia memiliki beberapa kewajiban dasar yaitu wajib, taat dan patuh terhadap peraturan pemerintah, ikut dalam hal bela negara, menghormati dan menegakan hak orang lain serta menjalankan kewajiban dan menerima haknya sesuai batas yang telah ditetapkan. Kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi, di mana setiap hak manusia memang harus dibatasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada agar tidak terjadi ketidakseimbangan dan terjadi kericuhan.

Sekian yang dapat saya sampaikan, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Winaldi Winaldi Putra Jaya -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri,

Nama : Winaldi Putra Jaya
NPM : 2115061010
Kelas : Teknik Informatika B

Izin menyampaikan analisis soal diatas:

1. Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut adalah mendukung langkah untuk tidak melibatka anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak omnibus Law di Surabaya, karena merupakan salah satu bentuk eksploitasi kepada anak-anak yang belum mengerti. Melibatkan anak-anak dalam demonstrasi dinilai tidak baik bukan hanya membahayakan keselamatannya melainkan mentalnya juga kedepan, akibat hal-hal yang tidak diinginkan. Hal-hal positif yang dapat diambil dari sini adalah munculnya antisipasi dan kesadaran masyarakat bila halnya terdapat pelajar ataupun anak-anak yang terlibat demonstrasi untuk segera dilarang dan dipulangkan, karena tidak baik bagi mereka.

2. Solusi-solusi yang dapat saya sarankan dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan:
a. Menanamkan kesadaran diri mulai dari diri sendiri hingga kelompok, untuk menghindari kericuhan yang ada.
b. Tidak mementingkan kepentingan pribadi dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.
c. Bertindak tertib terhadap aturan-aturan yang telah diberlakukan.
d. Menghargai dan menghormati pendapat orang lain supaya kita juga dihargai orang lain dalam menyampaikan pendapat.
e. Tidak saling menjatuhkan dalam menyampaikan pendapat.
f. Selalu lapang dada dan tidak emosi saat aspirasi yang disampaikan ditolak.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang jika tidak dilakuka, tidak mungkinnya terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia (HAM). Setiap manusia wajib menaati peraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menghormati hak asasi orang lain yang menimbulkan timbal balik dalam menjalankan kebebasan dan hak orang. Pembatasannya ditetapkan oleh Undang-undang agar menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasa orang lain secara adil, sehingga menimbulkan ketentraman dan keseimbangan di lingkungan masyarakat dan tidak menimbulkan kericuhan akibat melanggarnya.

Sekian penyampaian dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh ABDUL RAHMAN WAHID ABDUL RAHMAN WAHID -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Izin memperkenalkan diri
Nama: Abdul Rahman Wahid
NPM: 2115061014
Kelas: PSTI B

Saya akan menyampaikan hasil analisis sebagai berikut:
1. Tanggapan terkait artikel di atas adalah saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Bu Tri Rismaharini bahwa memang sudah seharusnya kita tidak boleh melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal ini dikarenakan anak-anak tersebut bisa saja menjadi korban kericuhan saat demo berlangsung. Anak-anak juga masih belum mengerti apa pun mengenai demo. Anak-anak yang terlibat tersebut diatur dan dilindungi oleh UU Perlindungan Anak. Harapan saya, tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dan menjadi korban dalam aksi demonstrasi dan pemerintah perlu menyikapi hal tersebut agar tidak terulang kejadian yang sama kembali.

2. Solusi untuk mengantsipasi hal yang tidak diingiinkan ketika menyampakian aspirasi/pendapat di depan umum adalah:
• Menyampaikan pendapat dengan bahasa yang sopan.
• Memikirkan terlebih dahulu apa yang ingin disampaikan dan menganalisisnya dengan kepala dingin, jangan sampai apa yang kita sampaikan hanya menggiring opini.
• Menyampaikan pendapat dengan menunjukkan adanya dasar atau bukti yang mendukung atau valid.
• Menyampaikan pendapat tanpa menjatuhkan pihak lain atau yang terlibat.
• Menghargai dan menghormati orang lain ketika mereka menanggapi atau mengutarakan pendapat mereka juga.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban yang dijalankan dan hak dimiliki oleh manusia yang apabila tidak dilaksanakan, tidak mungkin akan terlaksana dan tegak hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia ini bersifat membatasi hak setiap individu atau kelompok karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma dalam masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan.

Kewajiban dasar manusia yang diatur di UU HAM antara lain :
• Patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum baik yang tertulis ataupun tak tertulis serta hukum internasional yang telah diterima oleh NKRI (pasal 67)
• Ikut serta dalam pembelaan negara (pasal 68)
• Menghormati Hak Asasi Manusia orang lain dengan cara timbal balik (pasal 69)
• Wajib tunduk pada pembatasan yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah ialah mengormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM (pasal 71)

Sekian hasil analisis saya, Terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Ni Putu Tiara Prezilia A. -
Selamat siang pak, izin memperkenalkan diri:
Nama: Ni Putu Tiara Prezilia A
Kelas: PSTI B
NPM: 2115061006

Izin mengumpulkan tugas analisis kasus yaitu sebagai berikut.
1. Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut yaitu saya setuju dengan pendapat bu Risma untuk tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi menolak Omnibus Law. Anak-anak yang masih di bawah umur belum mengerti tentang apa yang dilakukan dalam demonstrasi tersebut. Selain itu, terkadang dalam kegiatan demonstrasi terjadi kericuhan yang tentu saja dapat membahayakan anak-anak jika mereka ada dalam kegiatan tersebut. Berkaitan dengan hak, setiap anak memiliki hak untuk hidup dalam kerukunan dan hak dalam kebebasan untuk menentukan apa yang mereka inginkan. Seperti yang telah dikatakan oleh Bu Risma, melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi termasuk dalam eksploitasi anak, terlebih anak-anak menjadi tidak bebas dalam melakukan apa yang seharusnya seorang anak lakukan sebagai haknya.

2. Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum yaitu dengan tetap memperhatikan peraturan-peraturan yang ada dan mematuhi peraturan tersebut agar proses penyampaian aspirasi/pendapat dapat tersampaikan dengan jelas dan tertib tanpa memunculkan suatu konflik. Berkaitan dengan hak dan kewajiban, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di depan umum dan juga memiliki kewajiban untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kericuhan yang dapat merugikan orang lain, bahkan dapat menyebabkan orang lain kehilangan haknya. Selain itu, dalam menyampaikan aspirasinya perlu memperhatikan bahasa yang digunakan haruslah sopandan jelas agar tidak menyinggung orang lain.

3. Yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang dimiliki manusia atas hal-hal yang paling dasar seperti hak untuk hidup dan sebagainya dan harus dilakukan agar kehidupan dapat berjalan dengan harmonis dan tentram. Apabila kewajiban dasar manusia tidak dilaksanakan, tidak akan memungkinkan terlaksananya hak Asasi Manusia. Kewajiban dasar tak menjadikan hak itu dibatasi, justru dapat membantu terwujudnya hak-hak manusia. Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang sangat erat. Jika seseorang melakukan kewajiban dengan baik, maka ia mendapatkan hak yang dimilikinya dan begitupula sebaliknya. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk melakukan kewajiban yang kita miliki agar hak-hak kita dan hak orang lain dapat terwujud.

Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Dimas Hidayanto Naim -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Nama : Dimas Hidayanto Naim
NPM : 2115061035
Kelas : PSTI B

Izin menyampaikan analisis mengenai kasus di atas.

1. Saya setuju dengan Ibu Risma yang melarang anak di bawah umur untuk melakukan demo karena menurut saya anak di bawah umur yang ikut demo itu hanya ikutan-ikutan saja tanpa mereka ketahui apa tujuan yang sebenarnya. Hal positif yang dapat saya ambil adalah pentingnya perlindungan bagi anak-anak karena pola pikir anak masih mudah terpengaruh sehingga rentan untuk tercemar berbagai informasi negatif.

2. Menurut saya solusinya adalah penanggungjawab unjuk rasa perlu berperan aktif untuk meluruskan setiap berita yang berpotensi membuat kekacauan di tengah massa pengunjuk rasa. Dengan demikian diharapkan potensi terjadinya kerusuhan massa sebagai akibat penyebaran berita bohong dapat dicegah dan juga sebaiknya orator dalam unjuk rasa tidak berupaya membuat suasana menjadi semakin emosional sehingga potensi kekerasan dapat dicegah. Orator perlu mengeluarkan kata-kata yang lebih menyejukkan agar massa tetap tenang. Pemerintah juga perlu melakukan penambahan terhadap jumlah petugas pengamanan.

3. kewajiban dasar manusia merupaksan sisi lain dari hak asasi manusia. Tanpa menjalankan kewajiban dasar manusia, hak asasi manusia tidak mungkin tegak dan terlaksana. Oleh karena itu pelaksanaan hak asasi seseorang harus dibatasi oleh kewajiban menghormati hak asasi orang lain. Hak asasi manusia yang satu dibatasi oleh hak asasi manusia yang lain, sehingga kebebasan atau hak asasi manusia bukanlah tanpa batas. Dalam pelaksanaannya dibatasi oleh hak orang lain, moral, keamanan dan ketertiban.

Sekian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh PANDU WIJAYA -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Nama : PANDU WIJAYA
NPM : 2115061055
Kelas : PSTI B

1.Menurut tanggapan saya berdasarkan berita tersebut hal positif yang dapat diambil adalah dengan adanya pernyataan dari Bu Tri Rismaharini walikota surabaya saya sependapat dengan pendapat beliau dikarenakan dengan adanya pelarangan anak dibawah umur dilarang untuk ikut dalam demonstrasi merupakan suatu langkah yang tepat,dikarenakan anak dibawah umur belum mengerti persoalan yang ada dan dapat dikatakan sebagai eksploitasi anak karena termasuk kedalam pemaksaan secara tidak langsung kepada anak dibawah umur untuk melakukan hal yang belum mereka ketahui sebenarnya,serta menjadikan anak sebagai korban jika terjadi kekerasan dalam aksi demo tersebut

2. solusi yang dapat saya berikan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ketika menyampaikan aspirasi di khalayak umum adalah,Pertama pertimbangkan terlebih dahulu pendapat yang akan diutarakan,kedua sesuaikan kebenaran yang sesuai dengan fakta ketika menyampaikan pendapat,ketiga menyesuaikan susunan kalimat yang tepat kepada siapa aspirasi tersebut ditujukan, keempat gunakan kata-kata yang mudah dipahami serta tidak bertele-tele dalam menyampaikan aspirasi di depan umum agar pendengar mudah untuk mencerna pendapat dengan mudah dan logis dan kelima,serta tidak membuat pendapat sesuai keinginan pendapat pribadi

3.kewajiban dasar manusia adalah pertama,wajib menaati hukum dan pemerintahan,kedua wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,ketiga wajib membayar pajak terhadap negara,keempat wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,kelima wajib menghormati hak asasi manusia orang lain,keenam wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan UUD dan ketujuh setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar.berdasarkan kewajiban dasar manusia itu tentu saja tidak membatasi hak dan kewajiban yang ada dikarenakan dengan adanya ada pemberian kewajiban dasar tersebut diharapkan agar adanya kewajiban dasar manusia dapat menjadi pengontrol tingkah laku masyarakat di indonesia.

Sekian Terima kasih
Wasalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh M. Irvan Sinado M. Irvan Sinado -
assalammualaikum pak
izin memperkenalkan diri :
nama : m.irvan sinado
npm : 2115061115
kelas : PSTI B
izin menyampaikan analisis saya mengenai berita diatas pak.

1. A. Tanggapan mengenai berita tersebut
Tindakan yang dilakukan oleh ibu risma selaku walikota surabaya, menurut saya sudah tepat dengan tidak meperbolehkan anak-anak ikut berdemontrasi. Karena Melibatkan anak-anak dalam hal berdemonstrasi merupakan salah satu perbuatan yang salah, sebab terkadang mereka hanya ikut-ikutan saja tanpa tahu apa yang sedang mereka perbuat. Untuk berita ini saya sangat mendukung tindakan ibu risma.
B. hal positif yang dapat diambil
Anak–anak dapat terlindungi dari bahayanya demonstrasi, sebab kebanyakan orang menganggap bahwa ketika demonstrasi harus membuat kericuhan.

2. solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan di depan umum
dalam menyampaikan pendapat didepan umum sering sekali terjadi hal yang tidak diinginkan, oleh sebab itu kita harus mengantisipasinya dengan cara mempersiapkan diri dari hal-hal buruk yang mungkin akan terjadi. Seperti orang–orang yang tidak setuju dengan pendapat yang kita sampaikan, dalam hal ini kita harusmempersiapkan diri dengan mencari solusi yang tepat.

3. Kewajiban dasar manusia
1.Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan NKRI. (Pasal 67)
Artinya sebagai warga negara indonesia kita wajib mentaati dan mematuhi seluruh peraturan yang telah diakui oleh NKRI
2.Ikut serta dalam Bela Negara (Pasal 68)
Artinya sebagai warga negara indonesia kita harus ikut serta dalam upaya bela negara
3.Menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69)
Artinya kita sesama warga negara indonesia harus saling menghormati antar sesama warga indonesia, maupun warga asing
4.Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas (Pasal 70)
Artinya sebagai warga negara indonesia kita telah memiliki hak dan kewajiban masing-masing, oleh karena itu kita harusmenerima dan menjalankannya sesuai
batasannya

Dengan adanya kewajiban dasar masnusia, warga negara indaonesia tidak bisa seenaknya melakukan suatu hal. Hal ini pun patutu di batasi, karena jika tidak dibatasi manusia akan selalu melakukan hal-hal yang diluar batas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh ALDA ALDA LARASATI -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebelumnya izin memperkenalkan diri nama saya Alda Larasati dengan NPM 2115061022 dari kelas Teknik Informatika B akan menyampaikan hasil analisis dari 3 soal berikut.

1. Bagaimana tanggapan mu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Dari potongan artikel yang telah disediakan, menurut saya pendapat dari Tri Rismaharini selaku wali kota Surabaya terkait permintaan ketidak terlibatan anak-anak dalam aksi demontrasi benar adanya. Keikutsertaan anak-anak dalam kegiatan demontrasi tidak bisa dibenarkan. Dasar aturan yang ada sudah sepatutnya dijadikan acuan untuk membatasi keikut sertaan anak-anak dalam kegiatan demokrasi ini. Hal positif yang akan hadir apabila semakin ditegaskannya pembatasan mengenai keikutsertaan anak-anak dalam kegiatan demontrasi ini adalah tetap tegak dan terjaga nya hak asasi manusia, terutama hak anak yang ada melekat pada setiap pribadi. Selain itu hal ini dapat pula menjaga anak yang bersangkutan dari hal yang tidak diinginkan akibat mengikuti kegiatan yang sebenarnya kurang mereka pahami.

2. Bagaimana solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Cara dan aturan mengenai bagaimana menyampaikan aspirasi didepan umum sebenarnya sudah di atur di dalam undang-undang. Mengacu pada hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa menyampaikan aspirasi di depan umum bukan lah suatu hal yang salah, asalkan dilakukan dengan cara yang benar. Berkenaan dengan hal tersebut, menurut saya asalkan kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap mematuhi aturan yang ada. Seperti tertib dan tidak merugikan diri sendiri, masyarakat, atau menggagu ketertiban umum. Yang dimaksudkan disini adalah dengan menyampaikan aspirasi dengan bahasa yang baik tanpa ada unsur penghinaan dan pelecahan, tidak merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan yang sekiranya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Setiap warga negara wajib menaati aturan mengenai HAM, wajib menghormati HAM orang lain, dan tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap HAM inilah yang kemudian menimbulkan kewajiban dasar mengenai bagaimana seseorang menghormati hak asasi orang lain. Yang nantinya pemerintah akan bertugas untuk melindungi, menghormati, menegakkan, serta memajukannya. Sebab setiap individu memiliki hak dan kewajibannya masing-masing yang kemudian masing-masing dari mereka diminta untuk saling menghormati, maka inilah menjadi alasan mengapa adanya pembatasan dalam proses realisasi hak hak yang ada.

terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Alvin Reihansyah Makarim -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Nama : Alvin Reihansyah Makarim
NPM : 2115061083
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan analisis mengenai kasus berita di atas.

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa Anda ambil?
Dari berita tersebut, perkataan Bu Risma mengenai eksploitasi anak memang benar karena menggunakan anak-anak untuk kepentingan politik menyalahi hak anak. Mereka tidak mengetahui masalah apa yang didemokan serta hanya akan memperparah suasana. Bahkan jika demo berakhir ricuh, nyawa anak-anak tersebut dalam bahaya. Anak-anak seharusnya menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya. Oleh karena itu saya mendukung perkataan Bu Risma.
Hal positif yang dapat diambil adalah dengan tidak menggunakan anak-anak untuk melakukan kegiatan politik seperti demo ini.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Sebagai masyarakat, kita memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, Namun hendaknya proses penyampaian pendapat tersebut juga memperhatikan hak orang lain dan tidak meninggalkan kewajiban kita. Dengan begitu tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan ketika menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum.
Beberapa kewajiban yang harus diperhatikan adalah :
1. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain.
2. Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum
3. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
5. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa
Selain itu, pihak demonstran juga wajib memberitahukan mengenai penyampaian pendapat di muka umum ini kepada Polri selambat-lambatnya 3x 24 jam sebelum kegiatan tersebut dimulai.

3. Jelaskan apa sajakkah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1, Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dengan adanya kewajiban dasar manusia, maka hak itu tidak dibatasi. Ini karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Misalnya seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM orang lain maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Rodhiyati Mardhiyyah Rodhiyati Mardhiyyah -
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Rodhiyati Mardhiyyah
NPM : 2115061059
Kelas : PSTI B

Disini saya akan menyampaikan tanggapan saya mengenai artikel diatas:
1. Menurut tanggapan saya mengenai berita dalam artikel diatas, saya merasa perihatin mengenai nasib anak-anak yang dilibatkan dalam Demo yang akan diselenggarakan di Surabaya. Padahal anak-anak usia demikian seharusnya lebih baik belajar atau bermain dari pada ikut demo apalagi sampe merusak fasilitas. Jika hal itu terjadi, maka penyelenggara demo selain mengeksploitasi anak-anak dan merusak fasilitas. Maka secara tidak langsung mereka juga mengajarkan anak-anak mengenai anarkisme. Tentunya hal itu sangatlah tidak baik untk perkembangan anak. Untungnya Ibu Walikota Surabaya yaitu Bu Risma telah meminta untuk tidak melibatkan anak-anak dalam demo agar tidak mengeksploitasi anak- anak dibawah umur. Adapun sisi positif yang saya dapatkan dari berita di atas yaitu kita semua di perbolehkan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah seperti melakukan demo dengan syarat tidak mengurangi kewajiban para pendemo untuk tetap tertib, tidak menimbulkan kerusuhan dan tidak menggangu hak orang lain.

2. Adapun solusi menurut saya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi didepan umum yaitu dengan mengerahkan kepolisian atau petugas keamanan untuk mengawal jalanya aspirasi yang dilakukan orang-orang. Tujuanya yaitu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian koordinator penyampai aspirasi juga harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anggotanya selama menyampaikan aspirasi di depan umum. Jangan sampai baik itu anggota maupun koordinator aspirasi malah memancing kerusuhan yang bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dan yang penting adalah jangan mengganggu hak orang lain seperti memutus jalan dan lain sebagainya.

3. Seperangkat kewajiban yang harus dilaksakan setiap manusia agar HAM (Hak Asasi Manusia) dapat ditegakan di sebut dengan kewajiban dasar manusia. Jika setiap individu tidak menjalankan kewajibannya sebagai manusia, maka hak-hak manusia juga tidak akan berjalan. Akibatnya banyak terjadi pelanggaran HAM. Oleh karena itu kita harus mendahulukan kewajiban sebagai manusia terlebih dahulu sebelum hak asasi tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan kewajiban dasar membatasi terhadap HAM. Namun kedua hal itu tidak dapat dipisahkan. Karena adanya kewajiban dasar juga berfungsi untuk melindungi HAM.

Sekian yang dapat saya sampaikan. Atas perhatianya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Refrizar Dwiardito refrizar.dwiardito -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri nama saya Refrizar Dwiardito dengan NPM 2115061051 dari kelas PSTI B akan menyampaikan hasil analisis artikel di atas.

1. Menurut saya, pernyataan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sangat benar. Keterlibatan anak-anak dalam melakukan aksi demonstrasi dapat membahayakan mereka. Aturan yang sudah ada seharusnya dijadikan sebagai acuan untuk membatasi keterlibatan anak-anak dalam kegiatan aksi demonstrasi. Apabila pembatasan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan aksi demonstrasi semakin ditegaskan dapat menjadi hal positif karena itu akan menjaga hak asasi manusia, terutama hak asasi pada anak. Itu juga akan melindungi anak-anak dari hal-hal yang tidak diinginkan karena kegiatan yang belum mereka ketahui.

2. Aturan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat sebenarnya telah diatur oleh undang-undang. Menurut saya apabila kita mematuhi aturan-aturan yang ada, seperti tetap tertib, tidak mengganggu kenyamanan masyarakat umum, tidak memprovokasi yang dapat menimbulkan kericuhan, dan tidak merusak fasilitas umum sudah bisa mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ketika menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum.

3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban paling mendasar yang dimiliki oleh manusia dan itu harus dilakukan agar kehidupannya dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. Apabila kewajiban dasar manusia tidak terlaksana, maka hak asasi manusia tidak mungkin ada. Dengan terwujudnya hak yang dimiliki manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, apabila seseorang melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka ia akan mendapatkan haknya begitu pun sebaliknya.

Terima kasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh TEGUH TEGUH KARYA RIZKI -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Nama : Teguh Karya Rizki
NPM : 2115061079
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan analisis mengenai kasus berita di atas.

1. Bagaimana tanggapan mu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Saya setuju dengan isi berita tersebut mengenai walikota Surabaya yang meminta jangan libatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, karena hal itu termasuk eksploitasi. Hal positif yang bisa diambil dengan tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dapat mengurangi kecenderungan demonstrasi yang rusuh karena anak-anak merupakan kelompok rentan yang mudah untuk terprovokasi mengikuti suatu unjuk rasa. Terlebih lagi, anak-anak dalam memahami sesuatu tak sekuat orang dewasa yang cenderung mengambil sikap yang logis.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
solusi yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum:
  1. Melakukan Proses Perizinan untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa untuk mencegahan hal yang tidak di inginkan dalam unjuk rasa, dimana penanggungjawab harus secara jelas menyampaikan tentang maksud dan tujuan dari pelaksanaan unjuk rasa.
  2. Memberikan himbauan kepada peserta unjuk rasa di lokasi demo untuk mematuhi berbagai aturan aksi unjuk rasa, menghormati hak-hak warga di sekitar, serta menyampaikan pendapat secara damai dengan menghindari kekerasan terhadap barang dan orang.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia). Dengan adanya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan HAM dibatasi, karena Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati ham yang melekat pada dirinya.

Sekian Terimakasih
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Azahra Nafisa Azahra Nafisa -
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : Azahra Nafisa
NPM : 2115061111
Kelas : PSTI B

Izin menyampaikan analisis soal terkait kasus “Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi”

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab :
Tanggapan saya mengenai isi berita diatas yaitu saya setuju dengan Wali Kota Surabaya, Bu Tri Rismaharini yang meminta untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya karena termasuk tindakan ekspoitasi anak. Dikatakan eksploitasi ketika anak-anak yang pada dasarnya mudah untuk terprovokasi kemudian diarahkan untuk melakukan kegiatan politik seperti aksi demontrasi yang seharusnya merupakan ruang bagi orang dewasa. Pasalnya, anak-anak belum mengerti sepenuhnya mengenai aspirasi yang mereka suarakan dan belum bisa berfikir seperti orang dewasa yang cenderung mengambil sikap yang logis. Terlebih lagi, tidak jarang dalam aksi demonstrasi terdapat kekerasan yang dapat membahayakan mereka. Hal positif yang dapat saya ambil yaitu tidak adanya lagi oknum-oknum yang melakukan ekspoitasi anak dalam kegiatan politik dengan adanya UU Perlindungan Anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
Menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum merupakan hak bagi setiap anggota masyarakat. Namun perlu kita pahami bahwa penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Penyampaian aspirasi yang tepat yaitu antara lain:
1.) Menyampaikan opini yang didasari oleh pemikiran yang logis dan bukti yang valid
2.) Meyuarakan aspirasi dengan bahasa yang baik dan tidak memicu terjadinya perpecahan seperti menyinggung unsur SARA
3.) Tidak memprovokasi orang lain untuk melakukan aksi kekerasan.
4.) Melakukan aksi dengan tata tertib dan menjaga hak-hak orang lain dengan tidak merusak fasilitas umum, memutus jalan, dll.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada juga kewajiban-kewajiban dasar lainnya seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, mematuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia. Namun, kewаjiban dasar mаnusiа dapat menjadikаn HAM itu dibatаsi. Hal ini dikarenakan Hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Manusiа tidаk hanyа harus menyadari hаknya tapi juga hаrus menyаdari kewаjibannya. Dengan adanyа kewаjiban dаsar manusiа, maka seseorang tidаk bisa melаkukan tindаkan apаpun yang dapat merugikan atau mengganggu hak orаng lаin.

Sekian analisis dari saya, Terima Kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Muchammad Raja Haikal Fiaugustian Raja Haikal -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat siang pak, izin memperkenalkan diri:
Nama: Muchammad Raja Haikal Fiaugustian
NPM: 2155061016
Kelas: PSTI B

Izin mengumpulkan tugas terkait analisis berita yang berjudul " Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi " yaitu sebagai berikut.

1. Menurut saya tindakan dari bu Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya adalah tindakan yang tepat dikarenakan anak anak itu tidak paham dengan persoalan yang akan disampaikan, mereka hanya menjadi alat untuk memperbanyak massa dalam melakukan demo sehingga terciptanya eksploitasi anak. Hal ini tentunya tidak etis dan hanya membuat aktifitas demo menjadi tidak kondusif karna mereka hanya ikut ikutan. Serta dalam mengutarakan aspirasi itu tidak perlu memakai kekerasan sampai mengarah ke perbuatan yang vandalis. Sebuah aspirasi harus diutarakan dengan keadaan yang damai agar yang disampaikan itu dapat terdengar dan tersampaikan dengan jelas.

2. Menurut saya untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan cara sebelum memulai mengutarakan aspirasi kita harus menekankan tujuan kita yaitu menyampaikan dan mengutarakan. Tentunya dimana dalam menyampaikan dan mengutarakan ini hanya perlu menggunakan bahasa yang baik dan sopan, paham dengan apa yang kita sampaikan, tidak mementingkan kepentingan pribadi, menghargai dan menghormati orang lain, dan tidak menjatuhkan pendapat orang lain. Dengan melakukan tata tertib diatas ini tentunya aspirasi kita akan terdengar dan mudah dipahami karena jelas apa yang ingin disampaikan serta orang lain pun akan paham dengan apaa yang kita inginkan.

3. Kewajiban adalah sesuatu hal yang harus kita penuhi atau dilakukan. Kewajiban dasar manusia itu terdiri dari taat terhadap semua peraturan yang berlaku, menghargai orang lain, dan menghormati hak orang lain. Lalu UU RI Nomor 39 Tahun 1999 pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. UU ini memiliki arti dimana apabila kewajiban dasar manusia tidak terlaksana maka itu akan selaras dengan tidak terlaksananya hak asasi manusia. Oleh sebab itu kewajiban dasar manusia itu harus terlaksana sehingga hak asasi manusia itu juga dapat tercipta dan terlaksana demi tercapainya kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis.

Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh ENENG LATIFAH KURNIAWAN -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebelumnya izin memperkenalkan diri nama saya Eneng Latifah Kurniawan dengan NPM 2155061012 dari kelas Teknik Informatika B akan menyampaikan hasil analisis dari 3 soal berikut.

1. Bagaimana tanggapan mu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Tanggapan terkait artikel di atas adalah saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Bu Tri Rismaharini, Karena Melibatkan anak-anak dalam hal berdemonstrasi itu tidak baik dan membahayakan hal ini dapat dikatakan sebagai eksploitasi anak . Adapun hal positif nya Hal positif yang bisa diambil dengan tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
1. Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan
2. Didasarkan Pada Akal Sehat
3. Mengutamakan Kepentingan Umum
4. Menyampaikan Dengan Sopan
5. Tidak Menyinggung SARA
6. Tidak Memaksakan Pendapat
8. Menerima Usulan atau Kritik
9. Berlapang Dada Jika Pendapatnya di Tolak

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yg apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Setiap orang yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap orang yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, Setiap HAM seseorang menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab.

Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh MONICA OKTAVIANI -

Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Nama : MONICA OKTAVIANI
NPM : 2115061026
Kelas : PSTI-B

Izin menyampaikan analisis mengenai kasus di atas

1.) Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Jawab :

Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah saya setuju dan sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Bu Rismaharini, yang dimana bahwasannya memang sudah seharusnya kita tidak boleh melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law. Dikarenakan anak-anak yang masih di bawah umur belum mengerti apa yang dilakukan dalam demonstrasi tersebut. Dan juga hal tersebut seperti yang telah dikatakan oleh Bu Risma yaitu, melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi termasuk dalam eksploitasi anak atau pemaksaan secara tidak langsung kepada anak dibawah umur untuk melakukan hal yang belum mereka ketahui. Hal positif yang akan hadir apabila semakin ditegaskannya pembatasan mengenai keikutsertaan anak-anak dalam kegiatan demontrasi ini adalah pentingnya perlindungan anak-anak seperti yang tercantum didalam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.


2.) Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Jawab :

Solusi yang bisa saya berikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah :

(-) Memikirkan terlebih dahulu apa yang ingin disampaikan

(-) Menghargai dan menghormati pendapat orang lain dan tidak mementingkan kepentingan pribadi dalam menyampaikan aspirasi/pendapat

(-) Mengutarakan pendapat dengan sopan dan tidak ada unsur menjatuhkan pihak lain

(-) Mematuhi tata tertib atau aturan yang telah diberlakukan


3.) Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Jawab :

Pengertian Kewajiban Dasar Manusia menurut Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar tak menjadikan hak itu dibatasi, justru membantu dalam terwujudnya hak-hak manusia. Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang sangat erat. Dimana apabila seseorang melakukan kewajiban dengan baik, maka ia mendapatkan hak yang dimilikinya dan begitupun sebaliknya.

 

Sekian hasil analisis saya, Terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh M. Naufal Rizqullah Naufal -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri, Saya M Naufal Rizqullah dengan NPM 2155061008 dari kelas PSTI-B
Izin menyampaikan pendapat saya mengenai kasus yang diberikan.

1. Menurut saya, imbauan dari Bu Risma sendiri sudah benar. Karena dengan diikut sertakannya anak-anak ke dalam kegiatan demo, maka dapat membuat pemikiran seorang anak menjadi liar. Dan hal positif yang dapat diambil adalah, Bu Risma tetap memperbolehkan warganya untuk menyuarakan aspirasinya asalkan tidak mengikutsertakan anak-anak dan tidak merusak fasilitas umum.
2. Pemerintah atau kelompok yang sedang di demo sebaiknya memfasilitasi beberapa orang yang memang dapat menyampaikan aspirasi nya. Setelah proses penyampaian aspirasi dilakukan maka sebaiknya massa demo diharuskan membubarkan diri agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Lalu untuk kelompok yang di demo, harus memperbaiki atau mengikuti aspirasi dari mereka yang berdemo.
3. Setiap org yg ada di wilayah RI wajib patuh pada peraturan mengenai HAM. Setiap org yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa , bernegara. Dalam menjalankan hak & kebebasannya setiap org wajib tunduk kepada pembatasan yg ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak & kebebasan org lain & untuk memenuhi tuntutan yg adil.
Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.

Mohon maaf jika terdapat kekurangan, terimakasih pak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh WAHYU SIRAIT -
Selamat malam pak, izin memperkenalkan diri:
Nama: Wahyu Sirait
Kelas: PSTI B
NPM: 2115061039

Izin mengumpulkan hasil analisis mengenai kasus diatas.

1. Saya setuju dengan Ibu Risma yang melarang anak di bawah umur untuk melakukan demo karena hal itu dapat membahayakan anak anak tersebut. Selain itu menurut saya anak anak tersebut tidak sepenuhnya ingin demo, mereka hanya ikut ikutan saja. Hal positif yang dapat saya ambil adalah pentingnya kesadaran masyarakat tentang Batasan umur dalam melakukan demo.

2. Solusi yang dapat saya berikan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ketika menyampaikan aspirasi adalah dengan mematuhi peraturan yang ada agar tidak menimbulkan kericuhan, mengunakan bahasa yang sopan dan menghargai serta menghormati pendapat orang lain.

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dan kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak dan kewajiban yang ada karena dengan adanya kewajiban dasar tersebut diharapkan menjadi pengontrol tingkah laku masyarakat di Indonesia serta dengan menjalan kewajiban kita juga akan memperoleh hak yang sebanding dengan perbuatan kita.

Sekian, Terimakasih Pak
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Annisa Qurrota A'yun Annisa Qurrota A'yun -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri, nama saya Annisa Qurrota A'yun dengan NPM 2115061103 dari PSTI-B. Berikut adalah hasil analisis saya terhadap kasus di atas.

1. Apa yang dikatakan Bu Risma benar. Eksploitasi anak tidak terbatas hanya pada mempekerjakan anak di bawah umur, melainkan mengondisikan mereka dalam kondisi yang sebenarnya mereka belum paham betul hanya karena untuk menarik simpati khalayak luas. Waktu anak-anak memang waktunya belajar berbagai hal, namun bukan seperti itu caranya. Ada banyak sarana yang bisa digunakan untuk mengedukasi anak tentang kewarganegaraan dan politik. Selain itu, bisa juga membahayakan keselamatan anak-anak sebab di dalam demo rentan terjadi kericuhan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum menurut saya adalah,
a) menyampaikan argumen dengan bahasa yang sopan dan alasan yang kuat
b) tidak menyinggung hal yang keluar dari bahasan atau topik personal
c) mendengarkan dengan baik ketika orang lain menyampaikan pendapatnya dan menanggapinya dengan sopan
d) saling menghargai dan menghormati antarindividu
e) lapang dada jika aspirasi ditolak dan menerima dengan baik keputusan bersama.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Kewajiban tidaklah membatasi hak manusia. Sebab, seseorang mendapat hak jika telah memenuhi kewajibannya dan seseorang yang telah menjalankan kewajibannya berhak mendapatkan haknya. Jika seseorang melanggar kewajibannya, secara tidak langsung ia mengambil hak orang lain, dan hal ini salah. Begitu pula jika seseorang kebablasan dalam menerima haknya, ia juga merenggut hak yang harus diterima orang lain. Kewajiban dan hak adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Sekian dari saya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh JONATAN ILYASA -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama : Jonatan ilyasa
NPM : 2115061126
Kelas : PSTI B

Hasil analisis saya terkait soal di atas adalah
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Tanggapan saya adalah saya sangat setuju dengan pendapat dan perkataan bu risma. Demo adalah tempat menyuarakan aspirasi dalam artian setiap orang yang ikut serta dalam demo pasti sudah mengerti mengapa mereka melakukan hal tersebut. Anak anak seharusnya di lindungi dan seharusnya sebisa mungkin tidak terlebih dahulu mendengar atau bahkan mengikuti kegiatan kegiatan yang bersifat sangat sensitif karena bukan anya berpengaruh pada pola pikir anak tentu saja aka sangat membahayakan anak tersebut karena sudah pasti demo kadang kala tidak terkondisikan. Jika ingin memberitahukan hal hal yang bersifat sensittif seharusnya di kemas sedeimikian rupa dan di sesuaikan dengan usia anak tersebut bukannya mengajak anak ikut serta dalam berdemo.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya ada beberapa solusi untuk menyampaikan aspirasi di depan umum antara lain:
1. Memikirkan kembali pendapat apa yang akan di sampaikan
2. Mengutamakan kepentingan umum
3. Didasarkan pada akal sehat
4. Menyampaikan dengan sopan
5. Tidak menyinggung sara
6. tentu saja kondusif

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adallah Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Jika pertanyaannya apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu di batasi jawabannya adalah tidak, karena Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.

Sekian analisis yang dapat saya sampaikan, terimakasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh META BERLIANA META BERLIANA -
Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama: Meta Berliana
NPM : 2115061047
Kelas : PSTI B

Izin menyampaikan analisis saya dari kasus tersebut

1. Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut adalah saya setuju dan ikut mendukung untuk tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya seperti yang dikatakan oleh ibu Tri Rismaharini Walikota Surabaya, aksi demostrasi dilakukan untuk menyuarakan pendapat jadi orang-orang yang terlibat haruslah orang yang paham apa yang akan disampaikan, sedangkan anak anak belum mengerti. Pada aksi demostrasi juga sering terjadi hal yang tidak terduga seperti kericuhan , hal ini lah yang akan membahayakan keselamatan anak anak, ini juga sudah termasuk eksploitasi anak dan melanggar UU perlindungan anak. Hal positif yang dapat saya ambil adalah demosntrasi boleh dilakukan asal tidak melibatkan anak-anak dan tetap menjaga juga tidak merusak fasilitas yang ada.

2. solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah
- Menyampaikan aspirasi dengan bahasa dan cara yang baik
- Tidak membuat kericuhan dan tidak merusak fasilitas
- Bersikap sopan selama menyampaikan aspirasi
- Mematuhi tata tertib dan peraturan yang ada
- Dalam menyampaikan pendapat harus sesuai konteks dan tidak bertentangan dengan ideologi
- Pendapat yang disampaikan harus dapat dipertanggung jawabkan

3. Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dalam menjalankan hak dan kebebasan setiap orang wajib mematuhi pembatasan yang ditetapkan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta pernghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Terima kasih,
Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatu
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Andre Gilang Firmansyah -
Assalammualaikum wr wb

Nama : Andre Gilang Firmansyah
NPM : 2115061087
Kelas : PSTI-B

Berikut analisis saya mengenai kasus diatas.

1. Saya setuju dengan pernyataan dari Bu Risma yang menyinggung tentang demo yang melibatkan anak-anak. dikarenakan mereka belum mengerti apa yang sedang didemokan sebab demo merupakan kegiatan untuk menyuarakan aspirasi atau pendapat masyarakat kepada pihak pemerintah maka dari itu pihak-pihak yang berdemo harus paham apa yang mereka demokan. Tidak hanya itu saja, biasanya kegiatan demo berakhir dengan kericuhan maka dari itu keselamat anak-anak menjadi prioritas utama agar tidak ikut berdemo. Hal positif yang dapat diambil dari kasus diatas adalah perlindungan terhadap anak-anak yang sudah diatur dalam UU perlindungan anak. juga berdemo tidak masalah asalkan bisa berdemo dengan kondusif.

2. Solusi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat demo adalah :
1. Menyampaikan pendapat/aspirasi harus sesuai aturan yang berlaku.
2. Memikirkan dan memahami terlebih dahulu apa yang akan didemokan.
3. Tidak emosi ketika pendapat tidak diterima

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia. Manusia memiliki kewajiban untuk taat terhadap UU dan menegakkan HAM orang lain. Kewajiban dasar manusia membuat hak itu dibatasi, karena dengan dibatasinya hak-hak manusia dengan peraturan perundang-undangan maka akan terjadi keseimbangan sesama manusia.

Demikian yang bisa saya sampaikan
Wasalamualaikum wr wb
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh NAJLA ATIKAH DWIRAHMA -
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : Najla Atikah Dwirahma
NPM : 2115061043
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan analisis saya mengenai kasus di atas.

1. Saya sangat setuju dengan pendapat Bu Risma. Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik merupakan pelanggaran UU. Anak-anak yang mengikuti unjuk rasa hanya karena ajakan yang menyebar luas di media sosial. Anak-anak hanya akan menciptakan situasai tambah memanas dan gaduh tanpa mengerti tentang apa yang sedang mereka demonstrasikan. Kegaduhan yang terjadi dapat membahayakan anak-anak dan juga akan menjadikan mereka korban saat kericuhan terjadi. Perlu adanya tindakan oleh orang tua untuk memberikan pengertian kepada anak bahwa mengikuti aksi unjuk rasa merupakan sesuatu yang salah. Guru dan kepala sekolah pun memiliki tanggung jawab akan keikutsertaan anak dalam aksi unjuk rasa. Dalam situasi seperti ini perlu adanya pengawasan yang ketat agar anak didiknya tidak terlibat dalam aksi demo tersebut. Hal positif yang dapat diambil yaitu kesadaran akan masyarakat dengan mengikutsertakan anak-anak dalam aksi unjuk rasa merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan. Situasi ini perlu disikapi dengan bijak agar kedepannya tidak terulang kembali.

2. Cara dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum yaitu dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Aksi yang dilakukan jangan sampai merugikan diri sendiri, masyarakat, ataupun menggannggu ketertiban umum. Sampaikan pendapat/aspirasi dengan bahasa yang baik dan juga sopan. Hargailah hak-hak dan juga kebebasan orang lain dalam berpendapat dengan tidak memaksakan pendapat diri sendiri. Aspirasi yang disampaikan tidak menyinggung pihak mana pun. Jangan melibatkan emosi saat menyampaikan aspirasi. Terimalah saran dan juga kritik dengan lapang dada.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban yang apabila tidak dilakukan, maka tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Hak asasi juga harus diimbangi dengan kewajiban, sehingga diharapkan akan menciptakan keadaan saling menghormati dan menghargai akan hak asasi pihak mana pun. Kewajiban dasar manusia tersebut antara lain : wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI (Pasal 67); Ikut bela negara (Pasal 68); Menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69); Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan (Pasal 70). Bukannya kewajiban dasar menjadikan hak itu dibatasi, melainkan dengan adanya HAM secara konstitusional hak asasi setiap warga negara dapat terjamin dan tidak akan terjadi penyimpangan.

Sekian yang dapat saya sampaikan, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh AZIZAH SITI NUR AZIZAH -
NAMA : SITI NUR AZIZAH
NPM : 2115061002
KELAS : PSTI B

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, izin menyampaikan analisis saya mengenai kasus tersebut.

1. Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut yaitu benar. Karena anak yang dilibatkan dalam demo sebenarnya tidak begitu paham dengan permasalahan yang dihadapi mereka hanya diajak untuk meramaikan dan mengalahkan jumlah agar demo itu semakin besar. Demo atau protes masyarakat merupakan akibat oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu hal seperti pemerintahan dan lainnya. Sebagaimana yang dibahas di sini adalah anak-anak, bukanlah suatu hal yang baik apabila anak-anak ikut serta dalam demo tersebut. Anak-anak yang masih dalam tahap berkembang tidak boleh mengikuti hal-hal tersebut dikarenakan belum mengetahui dan belum cukup umur untuk memahami persoalan yang terjadi. Akan lebih buruk bila anak-anak ikut dikarenakan ketidaksiapan dan memang bukan waktu yang tepat untuk mereka mengikuti demo. Lalu tidak ikut sertanya anak-anak dalam protes demo dapat mengurangi korban dikarenakan rentannya anak dalam keselamatannya. Selanjutnya adalah tidak diperbolehkan merusak fasilitas dikarenakan fasilitas dijadikan sebagai tempat umum dan digunakan untuk umum sehingga dapat menimbulkan kerugian lebih. Hal positif yang dapat diambil adalah ketidak ikut sertaan anak-anak dalam demo demi mencegah hal-hal yang menyinggung keselamatan manusia serta mencegah perusakan fasilitas saat melakukan protes demo demi terciptanya kondusifitas di masyarakat.

2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum adalah menyampaikan aspirasi disertai alasan beserta penjelasan yang jelas agar semua tidak salah paham, jangan terlalu menggebu gebu atau menyampaikan aspirasi dengan emosi tetaplah menjaga tutur kata dan sikap gunakan bahasa yang sekiranya mudah dipahami agar aspirasi lebih diterima.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. (UU Nomor 39 Tahun 1999). Dari sini disimpulkan bahwa kewajiban dasar manusia adalah suatu kewajiban yang menyangkut dengan hak. Apabila dijalankan, maka HAM akan terlaksana. Menurut saya, kewajiban dasar manusia dan HAM merupakan hal yang berdampingan. HAM diperoleh dari kewajiban dasar manusia yang dijalankan. Sehingga tidak memungkinkan bahwa HAM akan dibatasi oleh kewajiban dasar manusia. Apabila kewajiban dilaksanakan, maka manusia dapat menikmati dan mendapatkan haknya sesuai dengan kewajiban yang ia jalankan tersebut.

Sekian analisis dari saya, wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh MUHAMMAD SHALAHUDDIN ZAIN MUHAMMAD SHALAHUDDIN ZAIN -

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Muhammad Shalahuddin Zain
NPM : 2115061099
Kelas : PSTI B

Izin menyampaikan analisis saya terkait kasus diatas

1. Dari berita tersebut, saya mendukung apa yang dikatan oleh Walikota Surabaya karena  menurut saya perkataan dari Walikota Surabaya tersebut tentang eksploitasi anak adalah benar, karena menggunakan anak untuk tujuan politik itu sudah melanggar hak anak tersebut. Disebabkan mereka tidak tahu permasalahan dan hanya memperburuk keadaan. Apabila demonstrasi berjalan dengan kekacauan, maka nyawa dari anak-anak tersebut dipertaruhkan.  Hal positif yang dapat diambil adalah terlindunginya anak-anak dari dampak yang tidak diinginkan akibat dari kegiatan demo yang sebenarnya tidak terlalu mereka pahami.

2. Menyampaikan  aspirasi memang diperbolehkan dan dilindungi konstitusi. Namun harus sesuai UU dan jangan sampai demo yang dilakukan malah merugikan diri sendiri, masyarakat atau mengganggu ketertiban umum. Yaitu dengan cara menyampaikan aspirasi dengan bahasa yang baik, menghormati hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, menaati hukum yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yg apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia dapat menjadikan hak itu dibatasi ataupun tidak dibatasi. Kewаjiban dasаr manusia menjadikan hak itu dibatasi. Sebаb, dengan adanyа kewаjiban dаsar manusiа, maka seseorang tidаk boleh melаkukan tindаkan apаpun yang merugikan hak orаng lаin. Sedangkan kewаjiban dasаr manusia menjadikan hak itu tidak dibatasi. Sebab, yаng dimaksud dengan kewajibаn dаsar mаnusia adаlah suatu perintah konkrit untuk melindungi hаk аsasi mаnusia.

Sekian analisis saya, Terima Kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh A. Rochman Fachrozi A. Rochman Fachrozi -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebelumnya izin memperkenalkan diri,

Nama : A.Rochman Fachrozi
NPM : 2115061067
Kelas : Teknik Informatika B

Izin menyampaikan analisis kasus di atas

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Tanggapan saya mengenai isi dari artikel tersebut adalah setuju dengan perkataan Bu Risma tentang tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak omnibus law di Surabaya. Anak-anak yang masih dibawah umur masih labil dalam bertindak, hal tersebut juga memperngaruhi mental anak itu kedepannya. Dan juga anak-anak tersebut bisa menjadi korban karena kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi tersebut.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

1. Berpikir sebelum berpendapat.
2. Menyampaikan pendapat dengan Bahasa yang mudah dimengerti dan sopan
3. Menyampaikan pendapat dengan menunjukkan fakta yang sesuai dan mendukung

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban yang dijalankan dan hak dimiliki oleh manusia yang apabila tidak dilaksanakan, tidak mungkin akan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi, di mana setiap hak manusia memang harus dibatasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sekian, terimakasih.