ANALISIS KASUS

ANALISIS KASUS

Jumlah balasan: 33

SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!

Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi



SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.

 

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.

Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.

 

Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.

Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.

"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur

 

Analisis Soal 

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
  2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
  3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh CELA FEBRIYANI -
Nama : Cela Febriyani
Npm : 2115061118
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil? Menurut saya dari isi berita tersebut dapat dilihat jika aksi demonstrasi menolak omnibus law surabaya akan berdampak juga pada anak-anak. Dan hal tersebut menurut risma dapat dikatakan dengan eksploitasi anak-anak karena mereka belum mengerti apa yang terjadi. Apalagi pernah terjadi juga bahwa para pelajar berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. Namun dalam hal ini terdapat hal positif yang dapat kita ambil yaitu adanya unjuk rasa yang masih tertanam kepedulian para pelajar terhadap cita- cita bangsa dalam terjaminnya kesejahteraan umum, hal-hal yang mereka anggap adanya ketidak adilan dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memberikan persetujuan terhadap UU Cipta Kerja, yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan hal ini dapat dilihat bahwa generasi bangsa masih memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme, sehingga adanya kecintaan serta rela berkorban demi masa depan bangsa dan negaranya, meskipun mereka tahu bahwa itu berbahaya. Sikap kepedulian generasi bangsa yang seperti ini penting untuk ditanamkan pada para pemuda terpelajar di tengah munculnya budaya-budayanya asing yang siap merenggut nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme para generasi emas.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya, yang pertama yaitu memikirkan secara matang dan detail apa yang ingin kita sampaikan, karena dalam mengemukakan pendapat kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa informasinya agar kita beropini dapat dengan jelas dan terarah, jangan hanya asal bicara atau kita tidak benar-benar tahu permasalahan tersebut. Lalu yang kedua yaitu, berusaha berpendapat dengan bahasa yang sopan dan baik, dan juga tidak memicu perpecahan. Kemudian yang ketiga bijaksanalah dalam berpendapat dan berusaha mendengar juga menerima pendapat orang lain. Dalam memberikan aspirasi/ pendapat apalagi di depan umum pasti selalu ada risiko yang dapat kita temui sekecil apapun itu. Namun jika kita dapat melakukan etika berpendapat yang baik kita dapat meminimalisirkan risiko tersebut.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia juga yaitu mematuhi hukum yang ada (UU) serta menghormati hak orang lain. Bukannya untuk dibatasi akan tetapi dengan adanya ham secara konstitusional hak asasi setiap warga negara dan penduduk sudah terjamin. Dalam hubungan ini dapat dikatakan bahwa HAM harus memperhatikan karakteristik indonesia dan juga hak asasi harud di seimbangi dengan kewajiban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh MUHAMMAD RAFI RIZANDA -
Nama : Muhammad Rafi Rizanda
NPM : 2115061098
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya, demonstrasi yang dilakukan oleh pelajar itu memang belum pantas untuk mereka ikuti, karena banyak dari mereka yang tidak mengerti dan paham apa yang mereka demonstrasikan. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal, karena dengan begitu mereka yang belum paham ini akan seenaknya saja mengambil tindakan saat demo berlangsung dan mudah terpengaruh oleh oknum oknum yang membuat ricuh. Sehingga, para murid murid yang unjuk rasa juga akan mengikut ikuti tindakan kericuhan itu tanpa berpikir jauh. Namun, hal positif yang dapat diambil dari aksi demonstrasi yang dilakukan para siswa ini adalah jika mereka diberi arahan dan pandangan yang jelas tentang aksi demo ini untuk apa, maka dari situ terlihat sangat jelas bahwa mereka adalah para pemuda bangsa yang masih peduli terhadap masa depan negeri mereka sendiri. Tumbuh jiwa dan semangat nasionalisme di diri mereka, rasa cinta terhadap bangsa dan hak hak yang harus diperjuangkan mereka ikut mengambil aksi.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Dibuat pengamanan dan melibatkan patroli polisi disekitar tempat demonstrasi dilakukan agar suasana bisa aman dan tenteram jika ada pengawasan dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga disebar di beberapa titik demonstrasi dan selalu mengawasi oknum oknum yang berpotensi membuat kericuhan untuk diwaspadai. Selain itu, juga diperlukan adanya edukasi yang benar kepada masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi tentang bagaimana dan apa saja tata tertib saat melakukan demonstrasi. Jika perlu diberikan sanksi dan denda jika ada oknum yang berbuat ricuh saat demonstrasi.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia itu antara lain: Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada juga kewajiban-kewajiban dasar lainnya seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, mematuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia. Dalam menjamin kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.

Tidak. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. HAK ASASI MANUSIA yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh HELMA AGUSTINA -
Nama : Helma Agustina
NPM : 2115061090
Kelas : PSTI A


1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya, keputusan untuk tidak melibatkan anak-anka dalam demonstrasi tersebut sudahlah tepat, dikarenakan anak-anak masih dalam tahap pertumbuhan dengan mental dan emosi yang belum stabil, sehingga hal tersebut dapat berpengaruh dalam pengambilan keputusan. Jika anak-anak ikut berpartisipasi dalam hal tersebut, maka bukan tidak mungkin jika dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Anak-anak tentulah belum paham betul mengenai paradigma pemerintahan di negeri ini, oleh karena itu sangat baik apabila menghindarkan mereka dari hal-hal tersebut, dan lebih mengarahkan pada kegiatan yang lebih positif.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi yang dapat saya sampaikan adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menyampaikan aspirasi tidak harus melibatkan emosi, sehingga dapat timbul aksi-aksi anarki. Selain itu, pemerintah juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka di ranah publik, di mana pemerintah pun harus lebih menekan ego demi terciptanya bangsa yang lebih transparan serta dapat meningkatkan kepercayaan terhadap hukum kepemerintahan. Hal tersebut akan sangat efisien jika berjalan sebagaimana mestinya.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia menurut saya adalah memenuhi kebutuhan untuk dirinya sendiri yang pertama, lalu setelah itu taat akan peraturan yang telah ditetapkan baik dalam agama maupun hukum pemerintahan.

Mengapa memenuhi kebutuhan diri menjadi yang pertama? Dikarenakan tubuh kita merpakan titipan dari Tuhan yang juga merupakan tanggung jawab besar yang harus kita jaga, baik secara fisik maupun psikis.

Lalu selanjutnya adalah sebagai manusia, kita berkewajiban untuk menghargai hak-hak orang lain. Sebagaimana yang telah diatur bahwa manusia harus saling menghargai hak sesama agar tidak saling bertumburan dan mengakibatkan perpecahan.
Lalu apakah hal tersebut menjadikan hak manusia menjadi dibatasi, jawabannya bisa saja ia dan bisa juga tidak. Mengapa? Dikarenakan hal tersebut hanya bisa dijawab sebagaiman pandangan setiap orang, apakah ia mampu dengan ikhlas menjalankan kewajibannya dengan sedikit menurunkan ego untuk terus menuntut haknya, ataupun kebalikannya. Hal ini kembali lagi pada hakikat hak dan kewajiban manusia itu sendiri, apakah ia mampu menyelaraskannya atau tidak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Cindy Carolline -
Nama : Cindy Carolline
NPM : 2115061054
Kelas : PSTI A

Analisis Soal
Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab : menurut saya, saya setuju dengan pendapat Ibu Tri Rismaharini yang menghimbau supaya tidak melibatkan anak-anak saat demo karena anak-anak tidak mengerti apa-apa dan juga melanggar UU Perlindungan Anak. Hal positif yang dapat saya ambil yaitu mengenai UU Perlindungan Anak yang tidak hanya mengenai mempekerjakan anak di bawah umur, tetapi juga mengenai eksploitasi (seperti melibatkannya dalam aksi demonstrasi) yang tidak seharusnya dilakukan karena anak-anak yang tidak tahu apa-apa bisa saja menjadi korban.

Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab : menurut saya, ketika menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, maka gunakanlah bahasa yang baik dan sopan serta tidak memfitnah/menghina supaya aspirasi/pendapat yang disampaikan tidak menyinggung kelompok tertentu. Selain itu, tempatkanlah satuan pengamanan di sekitar pemberi aspirasi/pendapat untuk meminimalisir penyerangan yang dilakukan oleh orang yang tidak setuju dengan aspirasi/pendapatnya.

Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab : kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban-kewajiban yang bila tidak dilaksanakan, maka Hak Asasi Manusia yang ada mungkin tidak terlaksana dan ditegakkan. Kewajiban dasar manusia yang pertama yaitu masing-masing orang wajib menghormati hak asasi manusia yang dimiliki setiap orang dan yang kedua yaitu masing-masing orang wajib tunduk terhadap pembatasan yang telah ditetapkan dalam undang-undang untuk menjamin pengakuan dan penghormatan.

Adanya kewajiban dasar manusia sedikit membatasi hak asasi manusia dibatasi, tujuannya supaya manusia tidak berlaku sewenang-wenang terhadap hak asasi yang dimiliki orang lain karena mereka diciptakan-Nya dengan sederajat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Alya Zahradita Sironi -
Nama : Alya Zahradita Sironi
NPM : 2115061078
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Menurut saya hal yang disampaikan oleh Ibu Risma adalah benar. Karena apabila demo omnibus law melibatkan anak-anak, maka akan mengakibatkan masalah yang serius. Hal tersebut juga termasuk dalam eksploitasi anak-anak. Sebuah demonstrasi haruslah berjalan dengan damai agar mencerminkan pribadi bangsa yang cinta damai. Tidak boleh ada tindakan kekerasan dan pembuat ricuh yang dapat berakibat fatal. Menyampaikan sebuah aspirasi menurut saya bukanlah hal yang salah, namun terkadang cara mereka untuk menyampaikannya agar didengar oleh petinggi-petinggi di atas lah yang salah. Misalnya merusak fasilitas umum, membakar ban, membuat keributan yang berlebihan, dan teekadang juga melibatkan fisik. Untuk itu sebaiknya memang anak-anak tidak diikutseratkan dalam kegiatan tersebut.

Hal positif yang dapat saya ambil adalah para pemuda masih peduli dengan masa depan bangsa kita. Dengan mereka menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa sudah mencerminkan bahwa mereka tahu mana yang benar dan mana yang salah. Mereka berani maju untuk mempertahankan, berjuang, dan rela berkorban demi hak yang seharusnya mereka dapatkan. Hal tersebut mencerminkan sikap patriotisme dan nasionalisme masih ada dalam diri pemuda bangsa.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Tata cara atau etika dalam berpendapat di depan umum adalah sebagai berikut.
a. Memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan
b. Didasarkan pada akal sehat
c. Mengutamakan kepentingan umum
d. Menyampaikan dengan sopan
e. Tidak menyinggung SARA
f. Menyampaikan pendapat di muka umum harus berlandaskan :
• asas keseimbangan antara hak dan kewajiban;
• asas musyawarah dan mufakat;
• asas kepastian hukum dan keadilan;
• asas proporsionalitas;
• asas manfaat.

Berlandaskan atas kelima asas kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tersebut maka pelaksanaannya diharapkan dapat mencapai tujuan untuk :
• mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
• mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat;
• mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi;
• menempatkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau kelompok.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu?

Kewajiban Dasar Manusia menurut pasal 2 UU HAM ialah seperangkat kewajiban yang jika tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana serta tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia yang diatur di UU HAM antara lain :

• Patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum baik yang tertulis ataupun tak tertulis serta hukum internasional yang telah diterima oleh NKRI (pasal 67)
• Ikut serta dalam pembelaan negara (pasal 68)
• Menghormati Hak Asasi Manusia orang lain dengan cara timbal balik (pasal 69)
• Wajib tunduk pada pembatasan yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah ialah mengormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM (pasal 71)

Berikut adalah beberapa kewajiban yang perlu dilakukan setiap individu sesuai dengan UU No.39 Tahun 1999, yaitu :

• Kewajiban dalam memberikan kebebasan pada orang lain dalam menentukan hidupnya.
• Kewajiban memberikan kesejahteraan pada orang lain baik secara lahiriyah ataupun batiniyah.
• Kewajiban memberikan fasilitas persalinan supaya orang lain bisa melanjutkan keturunannya.
• Kewajiban memberikan program pendidikan misalnya wajib belajar 9 tahun.
• Kewajiban untuk memberikan persamaan hukum.
• Kewajiban untuk memberikan kebebasan dalam beragama.
• Kewajiban dalam mendengarkan pendapat orang lain.
• Kewajiban untuk memberikan lingkungan yang aman bagi orang lain, dan lain sebagainya.

Dalam pasal 28J UUD 1945, telah digariskan hal-hal sebagai berikut.

• Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada juga kewajiban-kewajiban dasar lainnya seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, me matuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
• Dalam menjamin kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta peng hormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.

Kewajiban warga negara Indonesia yaitu :

• Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : "segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
• Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
• Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain."
• Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."
• Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Apakah kewajiban dasar manusia ini menjadikan hak dibatasi?

Jawabannya adalah TIDAK. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh CHELLY SABRINA -
Nama : Chelly Sabrina
NPM : 2115061042
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya apa yang disampaikan oleh Ibu Tri Rismaharini adalah benar mengenai kegiatan demonstrasi yang melibatkan anak-anak itu termasuk kegiatan eksploitasi. Dikatakan sebagai eksploitasi karena anak-anak masih terlalu dini dan belum mengerti apa tujuan mereka mengikuti demo, apalagi kegiatan demo yang terkadang berakhir anarkis dapat mengancam keselamatan dan membahayakan mental anak. Sejalan dengan Pasal 15 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi "Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik" dan juga Pasal 76 H yang berbunyi "Setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan/atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa". Maka dari itu kegiatan demonstrasi tidak seharusnya melibatkan anak-anak di dalamnya. Hal positif yang dapat saya ambil dari kegiatan demonstrasi penolakan Omnibus Law yang melibatkan anak-anak ini adalah menyadarkan diri kita sebagai masyarakat Indonesia agar dapat lebih peduli terhadap isu-isu politik yang sedang terjadi dengan merefleksikan diri jikalau anak-anak saja mau ikut ambil andil dalam memperjuangkan aspirasi, kenapa kita justru bersikap seakan tidak peduli.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya terdapat dua peranan penting untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi. Pertama adalah orang atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasi harus benar-benar mengetahui permasalahan yang terjadi dan berusaha untuk menyampaikan aspirasi secara tenang serta berusaha menghindari adanya tindakan provokasi. Kedua diperlukannya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum untuk melakukan pengamanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan kondusif dan tidak adanya tekanan dari pihak mana pun.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, maka tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia meliputi:
1) Setiap orang wajib untuk menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2) Guna menjamin kebebasan dengan wajib mematuhi peraturan yang ada, dengan tujuan untuk menjamin pengakuan dan penghormatan serta memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan nilai agama, moral, keamanan, dan ketertiban.
3) Menerima hak dan menjalankan kewajiban sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, karena menurut saya hak dan kewajiban itu merupakan dua hal yang saling berhubungan satu sama lainnya, ketika masyarakat telah melaksanakan kewajibannya dan dapat menghormati hak orang lain, maka secara berdampingan akan terciptanya harmonisasi dalam hidup bersosial, sehingga tidak ada sifat egois yang dapat membatasi hak seseorang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Meva Dinda Amara -
Nama : Meva Dinda Amara
NPM : 2115061125
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya , tindakan yang dilakukan oleh Risma itu sudah tepat karena tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demokrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, dan sudah semestinya kita sebagai generasi penerus untuk berfikir kritis sebelum melakukan sesuatu tindakan yang merugikan orang banyak. Hal positif yang bisa kita ambil dari aksi ini adalah masih adanya rasa semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat Indonesia dalam rangka menegur pemerintah agar menciptakan kesejahteraan rakyat untuk mewujudkan lingkungan yang tenang dan tentram agar terhindar dari aksi demokrasi yang sering terjadi di Indonesia, dan adanya rasa kepedulian yang tinggi terhadap pelajar untuk tidak melakukan demokrasi karena diusia remaja para pelajar belum memahami dampak dari sesuatu yang mereka lakukan.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Cara yang pertama yaitu Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan. Ini adalah sesuatu yang penting. Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan. Bisa saja, pendapat yang kita dilontarkan justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Yang kedua Menyampaikan Dengan Sopan, Pendapat yang akan disampaikan harus disertai dengan rasa sopan. Seseorang tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memperkeruh suasana. Penyampaian pendapat harus dilakukan dengan sopan dan disertai dengan kepala dingin agar tidak menjadi konflik sosial dalam masyarakat khususnya yang terlibat di dalam forum. Yang ketiga Menerima Usulan atau Kritik, Dalam proses demokrasi, usul atau kritik merupakan hal cara mengemukakan pendapat yang sering dilontarkan oleh orang lain kepada kita maupun kepada kelompok lain. Usul dan kritik yang dilontarkan bisa saja bertentangan dengan apa yang ada di dalam pikiran atau nurani kita. Namun, sebagai masyarakat yang mengimpelementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, usul atau kritik yang ditujuakan kepada kita sebaiknya diterima dengan lapang dada. Yang keempat Tidak Memotong Pembicaraan, Walaupun kebebasan atau kemerdekaan berpendapat dijamin oleh undang-undang, seseorang tidak bisa begitu saja memotong pembicaraan yang sedang berlangsung untuk menyampaikan pendapatnya. Sebaiknya, seseorang tersebut menunggu terlebih dahulu sampai proses pembicaraan selesai, barulah pendapatnya disampaikan.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu?
Kewajiban dasar manusia adalah Setiap orang yang ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap orang yang ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Setiap HAM seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab utuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintah untuk, menghormati, menegakkan, dan memajukannya, Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil.

Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh AGUSTIN AGUSTIN RAHMAWATI -
Nama : Agustin Rahmawati
NPM : 2115061009
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
= menurut saya dari potongan berita diatas aksi demonstrasi tentang menolak omnibus law surabaya yang masih melibatkan anak-anak dibawah umur (SMP-SMA) sangat tidak dibenarkan. Karena masa remaja SMP hingga SMA sangat beda pemikirannya dengan mahasiswa, pemikiran remaja dibawah umur sangat sempit terkadang menerima pernyataan tanpa dicari dahulu sebab akibat, belum bisa berpikiran panjang jika melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Hal positif yang dapat diambil yaitu masih adanya rasa kepedulian masyarakat terhadap undang-undang yang dibuat oleh yang seharusnya wakil rakyat yang tahu apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya sendiri, namun UU yang dibuat oleh DPR sendiri tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dibutuhkan masyrakat. Maka dari itu setelah mengetahui hal yang tidak lurus, masyarakat dan mahasiswa langsung memprotes dan menuntut penjelasan terhadap awal mula dibuatnya UU Cipta Kerja tersebut dengan cara demokrasi yang memang sudah patut diperjuangkan kembali.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
= menurut saya, harus mempelajari terlebih dahulu semua isi yang akan disampaikan, jadi tersampaikan dengan jelas dan tidak bertele-tele, sehingga apa yang disampaikan didengar oleh DPR untuk menjadi sanggahan dari masyarakat dan mahasiswa. Kemudian harus bisa menerima pendapat orang lain, yang dimana bisa menjadi tambahan untuk menyanggah tanpa adanya perpecahan.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
= menurut saya, kewajiban dasar seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia, yaitu dalam artian hak dan kewajiban sejalan dengan kewajiban yang dimiliki manusia, kewajiban menghormati hak orang lain, kewajiban berbangsa dan bernegara.
Tidak, karena hak dan kewajiban adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dan dibatasi oleh apapun. Hak Asasi Manusia adalah hak yang dasar manusia dengan melaksanakan kewajibannya dan sudah terjamin.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh RIZKI PANGESTU RIZKI PANGESTU -
Nama : Rizki Pangestu
NPM : 2115061082
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Berdasarkan berita tersebut menurut saya keterlibatan anak di dalam aksi demonstrasi semua berperan penting dalam perlindunganya mulai dari lingkup keluarga yaitu orang tua anak sendiri dengan cara mendidik dan memberi pemahaman tentang dunia luar terhadap anak. Masyarakat, dalam lingkungan masyarakat anak rentan akan pergaulan yang salah maka dari itu perlindungan oleh masyarakat sekitar sangat diperlukan apalagi orang tua/wali dari anak tidak mungkin seharian penuh mengawasi seorang anak. Yang ketiga adalah negara, pemerintah, pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan seharusnya lebih memperhatikan anak sejak dini karena anak merupakan generasi yang akan menggantikan mereka dalam memangku jabatan di masa depan jadi harus benar-benar dilindungi dan di didik dengan baik.

Sisi positif dari demonstrasi ini yaitu masih adanya semangat nasionalisme dan patriotisme khususnya dari anak-anak/pelajar dan warga negara Indonesia dalam rangka kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik lagi. Adanya rasa cinta atau nasionalisme akan menumbuhkan semangat juang dalam menumbuhkan nilai kesadaran berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan generasi Indonesia dapat membawa bangsa Indonesia menjadi Negara yang maju dan dapat mensejahterakan rakyatnya. Jadi, demonstrasi sebenarnya punya tujuan positif, walau pada pelaksanaannya kadang menyerempet hal-hal yang bersifat negatif.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Setiap warga negara, baik secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menyampaikan pendapat di muka umum atau demonstrasi diwujudkan dengan dasar kebebasan yang bertanggung jawab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk mengeluarkan pikiran secara bebas, mendapatkan perlindungan hukum, wajib menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun tata cara menyampaikan pendapat atau demonstrasi di muka umum untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan adalah:
  1. Wajib memberikan surat pemberitahuan unjuk rasa atau demonstrasi secara tertulis kepada Polri dengan memuat format, maksud dan tujuan, tempat, lokasi dan rute, waktu dan lamanya berdemonstrasi, penanggung jawab, nama dan alamat organisasi, alat peraga yang digunakan, dan jumlah peserta.
  2. Penyampaian diberikan yang bersangkutan baik pemimpin, tau penanggung jawab kelompok.
  3. Selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum kegiatan di mulai telah diterima oleh Polri setempat.
Tempat umum yang dikecualikan untuk menyatakan pendapat atau demonstrasi adalah:
  1. Lingkungan Istana Kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, dan terminal angkutan darat.
  2. Objek-objek vital nasional dan pada hari besar nasional.

Selain itu larangan dalam berdemonstrasi (untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan) yaitu tidak boleh dilakukan dengan cara:
  1. Menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia;
  2. Mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
  3. Menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan permusuhan, kebencian atau penghinaan di antara atau terhadap golongangolongan rakyat Indonesia;
  4. Lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana atau kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti ketentuan Undang-Undang maupun perintah jabatan;
  5. Menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban Dasar Manusia menurut pasal 2 UU HAM ialah Seperangkat kewajiban yang jika tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana serta tegaknya hak asasi manusia Kewajiban dasar manusia yang diatur di UU HAM anatara lain :
  1. Patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum baik yang tertulis ataupun tak tertulis serta hukum internasional yang telah diterima oleh NKRI (pasal 67)
  2. Ikut serta dalam pembelaan negara (pasal 68)
  3. Menghormati Hak Asasi Manusia orang lain dengan cara timbal balik (pasal 69)
  4. Wajib tunduk pada pembatasan yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah ialah mengormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM (pasal 71)
Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya
Berikut adalah beberapa kewajiban yang perlu dilakukan setiap individu sesuai dengan UU No.39 Tahun 1999, yaitu :
  1. Kewajiban dalam memberikan kebebasan pada orang lain dalam menentukan hidupnya.
  2. Kewajiban memberikan kesejahteraan pada orang lain baik secara lahiriyah ataupun batiniyah.
  3. Kewajiban memberikan fasilitas persalinan supaya orang lain bisa melanjutkan keturunannya.
  4. Kewajiban memberikan program pendidikan misalnya wajib belajar 9 tahun.
  5. Kewajiban untuk memberikan persamaan hukum.
  6. Kewajiban untuk memberikan kebebasan dalam beragama.
  7. Kewajiban dalam mendengarkan pendapat orang lain.
  8. Kewajiban untuk memberikan lingkungan yang aman bagi orang lain, dan lain sebagainya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Desti Dian Novera -
Nama : Desti Dian Novera
NPM : 2115061025
Kelas : PSTI A
Analisis Soal

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab :
Menurut saya apa yang disampaikan Bu Risma dalam topik tersebut sudah benar. Hal ini disebabkan karena sebagian besar dari anak-anak belum mengerti tentang masalah politik negara yang begitu kompleks dan perlu kajian yang mendalam. Jika anak-anak diikutsertakan hanya akan membuat anak-anak mudah didoktrin untuk mengikuti dan mendukung suatu keputusan yang terkadang hanya berpihak pada kepentingan golongan tertentu.
Hal positif yang dapat diambil yaitu kita dapat mengetahui penempatan sesuatu sesuai pada tempatnya seperti beban politik yang begitu besar dan kompleks tidak seharusnya anak-anak mengetahuinya .

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
Menurut saya sampaikanlah aspirasi/pendapat yang didasarkan pada data dan fakta untuk meminimalisir terjadinya penyebaran hoax, perhatikan etika dalam menyampaikan aspirasi guna memperlancar jalannya demonstrasi, tidak menyinggung SARA, sampaikan dengan sopan, tidak melakukan perbuatan pidana atau kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti ketentuan Undang-Undang maupun perintah jabatan, selanjutnya hindari kegiatan yang berpotensi merusak fasilitas negara.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Berdasarkan bab 1 pasal 1 uu nomor 39 tahun 1999, Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kemudian berdasarkan Bab 4 uu nomor 39 tahun 1999, yang termasuk ke dalam kewajiban dasar manusia di antaranya adalah:
-Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI. ( Pasal 67)
-Ikut Bela Negara (Pasal 68)
-Menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69)
-Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan (Pasal 70).

Disamping itu, Menurut saya kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak, karena pada dasarnya kewajiban dan hak merupakan dua hal yang sejalan dan tidak bertolak belakang. Keduanya memiliki kaitan yang erat. Hal ini disebabkan karena hak akan di dapat apabila kita melaksanakan kewajiban, begitu juga sebaliknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Alida Shidqiya Naifa Ulmuflikhun -
Nama : Alida Shidqiya Naifa Ulmuflikhun
NPM : 2115061050
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Tentunya melibatkan anak-anak dalam persoalan orang dewasa apalagi demonstrasi tentunya sangat tidak baik. Anak-anak dibawah umur sudah seharusnya masih diberi perlindungan oleh orang tua/wali. Tidak ada jaminan bahwa demo berjalan dengan damai dan tidak terjadi kericuhan. Maka dari itu anak dibawah umur tidak seharusnya terlibat dan turun dalam aksi demo apapun alasannya. Namun tidak dapat disangkal bahwa aksi demo juga memiliki sisi positif, yang dimana artinya warga indonesia masih memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme. Masyarakat melakukan demo untuk mengeluarkan aspirasi dan agar pemerintah mendengarkan suara rakyat yang belum terealisasikan. Namun tetap tidak dapat dibenarkan jika melibatkan anak-anak di bawah umur.

2. Bagaimana solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Indonesia sebagai negara demokrasi tentunya aspirasi rakyat adalah hal yang penting. Namun, saat penyampaian aspirasi di depan umum tetap memerlukan tata krama dan aturan agar tidak terjadi kericuhan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. Pemerintah sebagai pihak yang menerima aspirasi dari rakyat juga harus bekerjasama agar aspirasi rakyat yang belum terealisasi dapat direalisasikan.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud deengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Tentu dengan adanya kewajiban dasar manusia tidak akan membatasi hak manusia itu sendiri. Karena hak merupakan hak asasi manusia yang dimana setiap manusia bisa memperoleh hak tersebut jika melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk saling menghormati HAM orang lain, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Anindya Kinarya Yang Esa Riyanto -
Nama : Anindya Kinarya Yang Esa Riyanto
NPM : 2115061013
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Pada dasarnya, menyampaikan pendapat merupakan suatu hak yang dimiliki oleh semua orang. Namun, kita tetap saja tidak boleh melupakan perihal prasyarat yang harus dilalui dalam menyatakan pendapat tersebut. Terlebih lagi kasus anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi. Isu yang didemonstrasikan pada umumnya merupakan isu yang belum sepenuhnya disadari dan dipahami oleh anak-anak. Banyak dari anak-anak yang mengikuti demonstrasi hanya karena pengaruh dari sosial media ataupun orang-orang di sekitarnya. Hal ini dapat menimbulkan maraknya kericuhan dan potensi-potensi berbahaya yang bisa mencelakakan mereka. Mengenai penyampaian pendapat, anak harus diberikan binaan dan informasi secara utuh, jernih, sesuai dengan pemahaman dan usianya. Selanjutnya setelah dia sampaikan pandangan dia, baru ada feedback dari orang dewasa atau pengambil kebijakan. Tentu dilakukan di ruang-ruang dialog yang aman dan nyaman untuk anak. Meski begitu, dari peristiwa anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi ini kita dapat mengetahui bahwa ternyata anak-anak memiliki kepedulian terhadap isu-isu yang ada pada negara kita.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Apabila penyampaian pendapat dilakukan dengan cara musyawarah, kita harus ingat etika-etika dalam menyampaikan pendapat, yaitu 1) menggunakan bahasa yang sopan dan notasi yang santun, 2) tidak memotong rekan diskusi yang sedang bicara, 3) tidak memaksakan pendapat, dan 4) tidak mengangkat masalah pribadi dari rekan diskusi. Apabila penyampaian pendapat dilakukan di muka umum, para demonstran harus selalu ingat dengan tujuan utama mereka dan mengembangkan perasaan toleransi pada rekan demonstran serta aparat yang ada. aparat kepolisian juga harus diperketat namun tidak menyerang secara membabi buta para demonstran. Penanganan aksi demonstrasi dengan pendekatan dialogis, musyawarah interaktif, serta membangun sikap saling mempercayai sangatlah penting. Sebab dari saling mempercayai itulah akan timbul sikap saling menghargai.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan/dilaksanakan oleh masing-masing individu sehingga bisa mendapatkan haknya secara layak. Setiap orang dibatasi oleh hak-hak asasi orang lain. Untuk itu setiap orang berkewajiban mengakui dan menghormati hak asasi orang lain tanpa terkecuali. Kewajiban ini juga berlaku bagi organisasi manapun terutama negara dan pemerintah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh ANNISA ZHAFIRAH -
Nama : Annisa Zhafirah
NPM : 2115061038
Kelas :PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut yaitu tindakan yang diambil oleh Walikota Surabaya sudah tepat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demontrasi yang dilakukan kalangan masyarakat terkait UU Omnibus Law, karena terlibatnya anak-anak ataupun pihak lain yang kurang berkepentingan dalam demonstrasi akan semakin memperburuk keadaan aksi demo yang dapat berujung ricuh dan dapat sampai menimbulkan korban, karena anak-anak pun juga dinilai terlalu dini untuk mengerti dan memahami terkait permasalahan pemerintahan dan cenderung akan mengikuti keramaian saja, tanpa menelaah persoalan apa yang tengah dipertentangkan, maka dari ituhal ini sebaiknya dihindari. Adapaun dari peristiwa ini, hal positif yang dapat saya lihat bahwa nilai demokrasi dan persatuan dalam masyarakat sebenarnya masih begitu kental terutama berkaitan dengan hal yang melibatkan kehidupan banyak orang dalam NKRI ini, mulai dari kalangan berumur, muda, tua, mahasiswa, hingga anak-anak pun ikut memperjuangkan opini mereka terhadap kebijakan yang dinilai tidak men-sejahterakan rakyatnya sendiri, rasa patriotisme para pejuang demonstrasi pun merupakan hal positif untuk dicontoh bahwa mereka berjuang untuk kebenaran, namun tetap harus berlandaskan aturan hukum dan ketentuan yang berlaku. Kemudian dengan adanya larangan untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demo, hal ini mencerminkan bahwa nilai HAM untuk melindungi masa depan anak sebagai generasi penerus masih harus tetap dijaga.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Solusi yang tepat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum yaitu sebagai partisipan dalam demo kita seharusnya mengikuti aksi demo sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku terkait hal tersebut. Hal ini dikarenakan aksi demonstrasi tentunya akan mempengaruhi berbagai lingkup dalam masyarakat mulai dari media massa, kerumunan yang banyak, kemacetan di jalan, dan bahkan perbuatan yang dapat merugikan banyak orang yang tidak bersalah. Maka dari itu, untuk mengantisipasinya penyampaian pendapat di muka umum/ demonstrasi harus sejalan dengan undang-undang, atau dengan kata lain sesuai dengan hukum yang berlaku. Kegiatan demonstrasi yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Selain itu, perlu diperhatikan juga mengenai ketentuan Pasal 12 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, yang isinya mengenai Penanggung jawab agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib dan damai dan setiap sampai 100 orang pelaku atau peserta unjuk rasa atau demonstrasi dan pawai harus ada seorang sampai dengan 5 orang penanggung jawab. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari perilaku yang akan merugikan banyak orang. Maka dari itulah, menyampaikan aspirasi/pendapat di hadapan umu haruslah berlandaskan dengan pemahaman akan persoalan dan jelas terkait maksud dan opini yang akan disampaikan, didasarkan pada akal sehat, mengutamakan kepentingan umum, disampaikan dengan sopan, tidak mengandung SARA, dan selalu beripikir kritis kedepan, karena jika perilaku dan tindakan kita membuat gaduh/kericuhan hal itu justru akan menimbulkan suatu masalah baru bagi keutuhan negara, dan akan merugikan banyak pihak yang tidak bersalah.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang telah dimiliki manusia sejak dari lahir dan melekat sebagai dasar kewajiban bersamaan dengan adanya hak asasi yang kita terima sebagai manusia, kewajiban dasar manusia ini adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia, maka dari itu setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang demi keberlangsungan hidup damai suatu masyarakat yang demokratis. Diantara kewajiban tersebut antara lain :
a. Mematuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
b. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain
c. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
d. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
e. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Kewajiban dasar ini tidak akan membatasi hak manusia, karena kewajiban dan hak ini merupakan satu kesatuan yang melekat, dimana saat kita melakukan kewajiban dengan benar, maka hak tersebut juga akan kita dapatkan tanpa terkecuali. Maka dari itu, hak dan kewajiban ini merupakan satu kesatuan yang harus dijalankan dan diterima secara seimbang, karena jika kita sendiri tidak melakukan kewajiban sesuai kewajiban dasar manusia, maka tidak akan heran pula jika hak asasi kita sebagai manusia tidak dihormati.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh RIDHO AHMAD FAUZI -

Nama : Ridho Ahmad Fauzi

NPM : 2115061001

Kelas : PSTI A

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Menurut saya pernyataaan yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini adalah benar, karena anak-anak sekolah yang dibawah umur dalam demonstrasi tersebut kebanyakan hanya ikut-ikutan saja. Anak-anak yang melakukan aksi demonstrasi tersebut kebanyakan tidak mengetahui maksud dan tujuan dirinya mengikuti aksi demonstrasi. Di tambah lagi dengan umur yang belum mencapai 17 tahun membuat aparat petugas menjadi lebih sulit untuk melakukan tindakan tegas karena anak dibawah 17 tahun masih dipayungi undang-undang perlindungan anak dan karena hal tersebut anak-anak rentan untuk dieksploitasi untuk melakukan tindakan-tinndakan yang anarkis. Namun terdapat hal positif yang dapat diambil dalam artikel tersebut adalah paham demokrasi yang sudah tertanam dalam anak-anak sekolah yang apabila diarahkan kearah yang baik maka akan menjadi penerus bangsa yang peduli terhadap negaranya, karena pada dasarnya anak-anak sekolah juga memiliki hak untuk mengemukakan pendapat, jadi anak-anak harus ada pembimbing yang dapat menjelaskan bagaimana demonstrasi yang benar menurut undang-undang.


  1. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Menurut saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah para demonstran harus tau apa yang ia perjuangkan atau demonstran harus memahami permasalahan apa yang sedang terjadi yang menyebabkan dirinya ikut serta dalam aksi. Tiap demonstran dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan teratur mengikuti undang-undang yang berlaku atau sudah ada rangkaian susunan aksi dan semuanya dijalankan secara tenang, supaya tidak ada celah masuk bagi provokator. Kemudian dari aparat yang berwenang dalam pengawasan jalannya aksi harus tegas dalam mencari provokator, akan tetapi tidak disertai dengan tindakan yang berlebih (tindak kekerasan) yang malah menyulut emosi masa yang melihat. Kemudian yang didemo oleh masa harus dapat meluangkan waktunya untuk turun dalam aksi, karena momen ini yang dicari masa, orang ini harus dapat memberikan pernyataan yang dapat menenangkan hati pendemo atau minimal membuat para pendemo merasa dihargai, bisa melalui diskusi perwakiilan pendemo dengan yang didemo. Karena kebanyakan aksi demonstrasi hanya didiamkan saja oleh pihak yang didemo sehingga merasa tidak dihargai dan dari situlah tindakan anarkis timbul.


  1. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?

Menurut undang-undang tentang hak asasi manusia pasal 1 ayat 2 kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Berikut adalah kewajiban dasar manusia:

1. Pasal 67, setiap orang yang ada diwilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tidak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia.

2. Pasal 68, setiap warga negara wajib ikut dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Pasal 69

  1. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Setiap hak asasi manusia yang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan dan memajukkannya.

4. Pasal 70, dalam menjalankan hak dan kewajibannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertinban umum dalam suatru masyarakat demokratis.

Dari kewajiban-kewajiban tersebut tentunya tidak akan menjadikan hak menjadi dibatasi karena hak dan kewajiban adalah hal yang tidak bisa dipisahkan akan tetapi saling berharmoni. Harmonisasi hak dan kewajiban diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena pada dasarnya hak dan kewajiban merupakan wujud dari hubungan warganegara dengan negara yang sifatnya timbal balik. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban yaitu kita harus dapat mengetahui posisi dari kita sendiri. sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Pada dasarnya hak dan kewajiban di Indonesia tidak akan pernah seimbang apabila masyarakatnya tidak bergerak untuk mengubahnya oleh karena itu diperlukanlah keharmonian kewajiban dan dan hak negara dan warga negara.

 


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Rama Wahyu Ajie Pratama Rama Wahyu Ajie Pratama -
NAMA : Rama Wahyu Ajie Pratama
NPM : 2115061066
KELAS : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya yang dikatakan oleh Bu Risma itu sudah benar, anak seharusnya tidak perlu di ikut sertakan dalam aksi demo karena anak tidak punya kepentingan dan mereka pun tidak mengerti apa-apa hanya karena ikut-ikutan saja. Anak-anak merupakan kelompok rentan yang mudah untuk terprovokasi mengikuti demo. Terlebih lagi, anak-anak dalam memahami sesuatu tak sekuat orang dewasa yang cenderung mengambil sikap yang logis.
Komisioner KPAI menjelaskan, meski aksi demo merupakan hak masyarakat pada negara demokrasi, di sisi lain, pada saat berdemo dengan melibatkan anak, ada hak anak yang terlanggar. Hak anak yang terlanggar menurut komisioner KPAI di antaranya adalah hak anak untuk beristirahat, hak anak untuk bermain teman-temannya. Sisi positif nya adalah masih adanya rasa nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat Indonesia yang sadar akan pentingnya pengambilan keputusan dari pemerintah tentang UU cipta kerja ini.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya cara mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika kita menyampaikan aspirasi/pendapat adalah pahami dahulu masalah yang sedang dipermasalahkan lalu ketika kita ingin mengatakan pendapat dilakukan dengan cara yang santun, tidak memfitnah dan tidak menyinggung kelompok tertentu.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia.
Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada juga kewajiban-kewajiban dasar lainnya seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, mematuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Vini Putiasa -
Nama : Vini Putiasa
NPM : 2115061102
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Menurut saya, apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini sudah cukup benar. Hal ini untuk menghindari keikutsertaan anak-anak yang bahkan tidak mengerti duduk permasalahan dan apa aspirasi yang ingin disampaikan dan hanya “ikut-ikutan” berdemo.

Salah satu hak negara adalah untuk menciptakan peraturan dan undang-undang yang dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan bagi seluruh rakyat. Namun, negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteran umum. Jika terjadi penyalahgunaan hak yang dalam hal ini yaitu kesewenang-wenangan dalam membuat undang-undang yang dapat mempengaruhi dan merugikan hak rakyat, maka harus ada tindakan untuk mencegahnya.

Salah satu titik permasalahan RUU ini adalah RUU Ciptaker berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama menyangkut hak untuk bekerja dan hak di tempat kerja. Terdapat Pasal-pasal yang dapat menimbulkan pelanggaran HAM, karena akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja. Jika disahkan, RUU ini bisa membahayakan hak-hak pekerja. Jika RUU ini disahkan, bukan tidak mungkin akan terjadi eksploitasi tenaga kerja pada masa mendatang sehingga akan berpengaruh juga pada anak-anak tersebut saat mereka dewasa.

Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, begitu pula anak-anak. Sehingga bisa jadi anak-anak pun diperbolehkan untuk ikut berdemo jika mereka tahu permasalahan sebenarnya yang terjadi tanpa adanya unsur pemaksaan maupun provokasi terhadap anak-anak tersebut sehingga keputusan murni ada pada anak-anak itu. Hal ini sangat riskan karena harus ada pendampingan dan bimbingan yang benar-benar baik, sehingga seharusnya hanya akan ada penyampaian pendapat atau aspirasi dengan damai tanpa adanya kericuhan. Sehingga, seperti yang dikatakan oleh ibu Risma, lebih baik agar anak-anak tidak diikutkan dalam demo ini terlebih dahulu hingga mereka cukup dewasa.

Hal positif yang dapat kita ambil adalah bahwa sebenarnya generasi muda bangsa indonesia masih peduli terhadap keberlangsungan bangsa dan sesama warga negaranya. Terdapat empati dan keinginan untuk menegakkan kebenaran serta rela berkorban demi masa depan bangsanya.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

• Sebelum menyampaikan pendapat atau aspirasi, tentu harus mengetahui jelas permasalahan yang terjadi serta apa yang akan disampaikan.
• Dalam menyampaikan aspirasi harus dengan sopan
• Objektif dan tidak mudah terpengaruh provokasi
• Tidak menyinggung SARA serta kelompok tertentu
• Tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan dan memancing keributan
• Mendahulukan cara musyawarah mufakat terlebih dahulu dalam memnyelesaikan permasalahan

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

Contoh kewajiban dasar tertera pada pasal 69 dan pasal 70 UUD 1945
Pasal 69
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Setiap hak asasi manusia seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggungjawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukannya.
Pasal 70
Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh Undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dasar atau hak asasi manusia juga dibatasi. Hak dan kewajiban merupakan hal yang saling berhubungan dan hak asasi manusia merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap manusia tanpa terkecuali ataupun dibatasi. Meski begitu, setiap manusia juga harus menjalankan dan melaksanakan kewajiban dasarnya dengan sebaik-baiknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Raihan Antoni -
Nama : Raihan Antoni
NPM : 2115061086
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut pendapat saya, himbauan yang disampaikan oleh walikota Surabaya yaitu Tri Rismaharini untuk tidak melibatkan anak-anak dalam demo sudah tepat. Dalam melakukan demo harus memahami tata cara,penyebab dan tujuan melakukan demo. Demonstrasi dengan baik dilakukan secara damai ,menjaga situasi tetap kondusif, dan menjaga fasilitas umum. Namun dilaksanakannya demonstrasi apabila sampai melibatkan anak-anak yang hanya asal ikut demo dan tidak mengetahui apa-apa, itu termasuk eksploitasi dan akan terkena UU perlindungan anak. Aksi demonstrasi yang biasanya berakhir ricuh tentu bukan hasil yang diharapkan, bahkan Anak-anak yang ikut terlibat dalam demo juga mempunyai resiko mengalami hal yang tak diinginkan bahkan sampai kehilangan nyawa. Para pelajar dan anak-anak tentu harus diberi pengarahan oleh orang tua agar mereka tahu seperti apa demonstrasi seharusnya dilakukan dan supaya tidak mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu. Hal positif yang dapat diambil dengan adanya aksi demostrasi penolakan Omnibus Law memiliki arti bahwa masih adanya rasa kepedulian, keberanian , dan persatuan dari masyarakat untuk menuntut perubahan agar kedepannya masyarakat dan bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih sejahtera.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut pendapat saya, dalam menyampaikan pendapat di depan umum sebaiknya menggunakan perkataan yang sopan, tidak menyinggung SARA (suku,ras, dan agama), tidak menyampaikan seruan atau membawa spanduk bertuliskan kata-kata yang mengandung provokasi, aparat kepolisian melakukan pengamanan dan patroli di sekitar maupun di lokasi demostrasi agar apabila ada pihak yang tidak sependapat dan melakukan tekanan dapat ditangani sehingga kondisi menjadi kondusif.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Kewajiban dasar manusia lainnya yaitu; setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap warga negara wajib ikut dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap hak asasi manusia yang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan dan memajukkannya.

Kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Dengan melaksanakan kewajiban dasar manusia maka Hak Asasi manusia dapat diperoleh. Misalnya ketika kita menghormati HAM orang lain, maka orang tersebut juga akan menghormati HAM yang kita miliki. Dengan begitu setiap orang dapat merasa memiliki hak atas dirinya.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Nur Afifah Rini Adilah -
Nama: Nur Afifah Rini Adilah
NPM: 2115061062
Kelas: PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya apa yang dilakukan oleh Ibu Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya itu benar. Melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi itu tidak benar karena belum tentu mereka mengerti tentang apa yang mereka demonstrasikan. Anak-anak biasanya hanya ikut-ikutan karena penasaran atau hanya ingin tau tanpa mengerti masalah yang dihadapi. Eksploitasi anak bukan hanya tentang mengajak bekerja tetapi juga melibatkan anak dibawah umur dalam demonstrasi juga termasuk kedalam eksploitasi anak. Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut adalah orang menjadi tau bahwa mengajak anak-anak untuk ddemonstrasi termasuk kedalam eksploitasi anak dan orang menjadi tau bahwa demonstrasi untuk menyampaikan pendapat itu tidak dipermasalahkan asalkan mereka tidak merusak fasilitas dan tidak mengajak anak-anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Dengan memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan kita sampaikan, pendapat tersebut merugikan orang lain atau tidak dan tidak memihak pada satu pihak. Kemudian, sampaikan pendapat tersebut dengan sopan dan tidak memperkeruh keadaan. Tidak terdapat unsur yang menyinggung suku, ras, agama atau golongan tertentu. Tidak memaksakan pendapat kita agar orang lain setuju. Menerima usulan dan kritik dari orang lain serta menerima dengan ikhlas apabila pendapat yang kita sampaikan tidak diterima.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu?
Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang jika tidak dilaksanakan maka akan memungkinkan tidak terlaksananya hak asasi manusia. Beberapa kewajiban dasar manusia:
a. Patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum baik yang tertulis ataupun tak tertulis serta hukum internasional yang telah diterima oleh NKRI (pasal 67)
b. Ikut serta dalam pembelaan negara (pasal 68)
c. Menghormati Hak Asasi Manusia orang lain dengan cara timbal balik (pasal 69)
d. Wajib tunduk pada pembatasan yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah ialah mengormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM (pasal 71)
e. Kewajiban dalam memberikan kebebasan pada orang lain dalam menentukan hidupnya.
f. Kewajiban memberikan kesejahteraan pada orang lain baik secara lahiriyah ataupun batiniyah.
g. Kewajiban memberikan fasilitas persalinan supaya orang lain bisa melanjutkan keturunannya.
h. Kewajiban memberikan program pendidikan misalnya wajib belajar 9 tahun.
i. Kewajiban untuk memberikan persamaan hukum.
j. Kewajiban untuk memberikan kebebasan dalam beragama.
k. Kewajiban dalam mendengarkan pendapat orang lain.
l. Kewajiban untuk memberikan lingkungan yang aman bagi orang lain, dan lain sebagainya.
Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak dan kewajiban juga harus seimbang agar kehidupan masyarakat aman dan sejahtera. Namun, pelaksanaan hak asasi seseorang harus dibatasi oleh kewajiban menghormati hak asasi orang lain, moral, keamanan dan ketertiban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Vezan Hidayatullah -
Nama : Vezan Hidayatullah
NPM : 2115061114
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya apa yang disampaikan oleh Walikota, Tri Rismaharini tersebut memang benar, kita tidak boleh melibatkan anak-anak dalam kegiatan demonstrasi karena kebanyakan anak-anak tersebut belum mengerti tentang apa yang dibahas dalam demonstrasi. Meskipun memang banyak anak-anak yang ikut demonstrasi tersebut bukan karena paksaan tetapi kita sebagai orang dewasa harusnya menasehati anak-anak tersebut untuk tidak terlibat demonstrasi di umurnya yang masih belum sewajarnya. Tetapi kita masih bisa mengambil hal positif dari peristiwa tersebut, yaitu dengan ikutnya anak-anak tersebut dalam kegiatan demonstrasi menandakan bahwa masih banyak generasi muda yang peduli dengan negara agar negara ini bisa lebih baik.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menurut saya solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi dalam menyampaikan aspirasi di depan umum adalah mempersiapkan sebaik-baiknya sebelum melakukan aspirasi/demonstrasi. Sebagai orang yang akan menyampaikan aspirasi kita harus mengerti terlebih dahulu dengan permasalahan dan apa yang kita aspirasikan harus jelas. Jangan sampai mengeluarkan aspirasi-aspirasi tidak jelas bahkan sampai berbuat keributan, karena demonstrasi itu memang tidak dilarang asalkan tertib dan jelas.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban-kewajiban yang apabila tidak terlaksana maka tidak mungkin untuk terlaksananya Hak Asasi Manusia. Disini terlihat kewajiban dasar ini berdampingan dengan HAM. Jadi kewajiban dasar ini memang bisa menjadikan hak tersebut terbatasi karena kewajiban ini adalah pondasi agar Hak Asasi Manusia dapat ditegakkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Gibran Alfarabi Gibran Alfarabi -

Nama : Gibran Alfarabi
NPM : 2115061034
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Mengenai berita tersebut, saya setuju dengan permintaan Ibu Risma untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law, karena ketika anak yang dibawah umur dibiarkan mengikuti aksi demonstrasi pada akhirnya akan menghasilkan kekacauan yang lebih besar dan mengakibatkan eksploitasi. Apalagi anak dibawah umur masih dibawah UU perlindungan anak, disaat seperti inilah peran orang tua sangat penting untuk mengarahkan anaknya agar tahu untuk apa sebenarnya demonstrasi dilakukan dan agar tidak sekedar ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi. Hal positif yang dapat diambil dalam berita tersebut yaitu kita dapat melihat bahwa dari aksi ini, masih terdapat semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat Indonesia dalam rangka menegur pemerintah agar menciptakan kesejahteraan rakyat.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Dalam menyampaikan pendapat di depan umum, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebaiknya terlebih dahulu memahami permasalahan yang sedang terjadi kemudian disampaikan dengan sopan, tidak menyinggung SARA, tidak mengandung kata-kata provokasi, dan tidak mengutamakan kepentingan diri sendiri.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Seluruh rakyat Indonesia wajib patut pada peraturan perundang-undangan mengenai HAM, dan setiap orang juga wajib menghormati HAM orang lain serta menjaga tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap HAM seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintah untuk melindungi dan menegakkannya. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan, oleh karena itu kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak tersebut dibatasi.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Ridho Ramadhan Ridho Ramadhan -
Nama : Ridho Ramadhan
NPM : 2155061011
Kelas : PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Saya setuju dengan pernyataan buk risma tentang larangan melibatkan anak-anak dalam melakukan aksi demo. Menurut saya anak-anak yang mengikuti demo belum tentu semua mengerti isi tentang demo tersebut sehingga terkesan seperti mengeksploitasi anak-anak dan juga emosi anak-anak yang cenderung belum stabil sehingga rawan akan terjadi kericuhan saat demo berlangsung. Dari kejadian tersebut terdapat hal positif yang kita lihat yaitu tentang rasa peduli dan rasa nasionalisme generasi muda terhadap bangsa dan negara.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Pertama kita harus mendapatkan izin dari kepolisian untuk berdemo dan mematuhi kesepakatan dengan polisi serta mematuhi hukum yang berlaku. Kedua yaitu tidak memberikan orasi yang bersifat menjelekan, menjatuhkan, atau mengujar kebencian kepada orang lain. ketiga kita harus memahami isi tentang apa yg akan di protes, sehingga kita tidak terkesan hanya ikut-ikutan. keempat yaitu pihak kepolisian memantau selama jalannya demo untuk mengatisipasi apabla hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban-kewajiban yang apabila tidak terlaksana maka tidak mungkin untuk terlaksananya Hak Asasi Manusia. Iya,dalam hak asasi manusia kita bebas melakukan apapun tanpa interfensi pihak lain yang artinya manusia tersebut telah merdeka tetapi hak asasi yang kita miliki dibatasi oleh hak asasi milik orang lain sehingga apabila ingin berhidup dengan damai maka kita harus melaksanakan kewajiban-kewajiban dasar manusia, salah satu contohnya yaitu menghormati hak asasi orang lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Yos Marison Sianipar -

Nama : Yos Marison Sianipar

NPM : 2115061074

PSTIA

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Saya setuju dengan perkataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, karena anak pelajar itu pikirannya masih labil mereka hanya ikut ikutan dan sebetulnya mereka masih belum paham tujuannya demo dan apa yg di demokan.salah satu penyebab para pelajar ikut demo karena melihat potongan berita yang beredar tanpa mengetahui kebenaran berita tersebut. dampak positih yang bisa saya ambil yaitu jangan mudah percaya dengan berita dari media tanpa mengetahui kebenarannya.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk, menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?

1. Setiap org yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM

2. Setiap org yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara

3. Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab utk menghormati hak asasi org lain secra timbale balik serta menjadi tugas pemerintah untuk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya , Dalam menjalankan hak & kebebasannya 

4. Setiap org wajib tunduk kpd pembatasan yg ditetapkan oleh UU dgn maksud utk menjamin pengakuan serta penghormatan aas hak & kebebasan orang lain dan memenuhi tuntutan yg adil.

 Dengan adanya Kewajiban misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Monique Shalshabil -
Nama: Monique Shalshabil
NPM:2155061007
Kelas: PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Tentu benar yang dikatakan oleh Bu Risma bahwasanya tidak etis apabila memperlibatkan anak-anak yang tidak tahu apa-apa untuk kepentingan politik. Alasan tersebut dikarenakan sejatinya mereka tidak tahu apa yang dipermasalahkan, bahkan belum paham tentang hal tersebut. Tak dipungkiri bahwa akan terjadi hal yang tidak-tidak saat demonstrasi terjadi, yang akan membahayakan keselamatan para anak-anak. Dalam sudut pandang saya, tidak ada hal yang bisa dibenarkan dalam kegiatan demonstrasi yang melibatkan anak-anak, khususnya anak kecil. Bagi pelajarpun banyak yang hanya sekedar ikut-ikutan tanpa tau pokok bahasan yang dipermasalahkan. Namun, dalam suatu hal yang negatif, terdapat hal positif yang dapat diambil yaitu terdapat pengajaran bahwa rakyat memiliki hak untuk bersuara apabila terdapat sesuatu hal dalam keputusan pemerintah yang dianggap tidak benar oleh masyarakat.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Pertama-tama tentunya kita harus menguatkab argumen yang akan kita kemukakan dikhalayak umum, kita harus mengkaji dan meneliti lebih dalam agar tidak mengarah dan menyinggung ke hal yang sensitif seperti SARA yang akan menimbulkan kericuhan. Menanamkan dari awal bahwa demonstrasi dilakukan untuk berdiskusi tanpa adanya kericuhan yang menyebabkan perusakan fasilitas umum yang mengacu pada kerugian bagi masyarakat sendiri. Jalannya demonstrasi harus secara tenang dan damai tanpa adanya kerusuhan yang mengancam keselamatan para demonstran dan aparat hukum yang bersiaga ditempat.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia Kewajiban merupakan segala sesuatu yang sudah seharusnya kita kerjakan dan lakukan guna menunaikan tanggung jawab. Kewajiban sendiri dilakukan guna memberikan Hak kepada orang lain. Contoh kewajiban manusia sebagai masyarakat Indonesia ialah:
1. Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI.
2. Ikut Bela Negara
3. Menghormati dan menegakan hak orang lain (Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI.
4. Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan
Tentunya kewajiban manusia tidak dibatasi. Kewajiban dan hak manusia ialah suatu hal yang harus dilakukan secara seimbang, dimana setelah kita melakukan kewajiban yang kita tanggung, tentunya kita akan menerima hak yang sudah semestinya kita dapatkan sebagai manusia, contohnya HAM yang mutlak kita miliki semenjak kita lahir.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh ALFI JULIAN AZHARI -
Nama : Alfi Julian Azhari
NPM : 2115061021
Kelas : PSTI A


Analisis Kasus

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Menurut saya apa yang di sampaikan Bu Risma adalah Benar. Sebagai negara demokrasi segala kibajakan yang dibuat pemerintah harus pro-rakyat, dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Berdasarkan berita tersebut Bu Risma memperbolehkan kita sebagai rakyat untuk melakukan kritik/protes terhadap kebijakan pemerintah yang di anggap tidak pro rakyat tetapi dengan cara yang baik dan benar. Anak anak yang masih duduk dibangku smp atau sma tidak seharusnya dan tidak dibenarkan untuk mengikuti kegiatan demokrasi apalagi jika pemahaman mereka terkait permasalahan yang sedang terjadi masih sangat minim begitu juga, sehingga mereka justru malah dapat menjadi korban dari demonstrasi dan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri. Karena hak dan kewajiban sebagai siswa adalah mendapat pendidikan dan belajar dengan giat dan tekun.

Begitu juga bagi mahasiswa alangkah baiknya sebelum melakukan kritik baik itu demo atau sejenisnya perlu mengkaji dan memahami secara mendalam terkait permasalahan yang sedang terjadi sehingga apa yang telah dilakukan membawa dampak yang positif dan tidak hanya aksi yang merugikan baik bagi negara dan juga rakyat. Terlebih lagi saat ini sudah banyak media dan kebebsan pers semakin di apresiasi sehingga banyak cara yang dapat dilakukan dibanding harus melakukan demonstrasi yang berujung tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum.

Dari berita tersebut hal positif yang dapat saya ambil adalah bu risma tidak melarang demo asalkan dilakukan secara damai dan tidak melibatkan anak. Hal ini berarti bu risma mendukung rakyat untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara apabila terdapat kebijakan yang tidak pro rakyat asalkan secara damai dan tidak melibatkan anak sekolah karena dapat dikategorikan sebagai eksploitasi anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Menurut saya hal yang pertama untuk mengantisipasi hal tersebut adalah dengan memahami dan menggali lebih dalam terkait hal yang sedang dipermasalahkan. Dengan memahami persoalan apa yang kita sampaikan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi dan tidak menimbulkan masalah baru.
Kedua, kita harus sadar akan tujuan dari apa yang kita lakukan adalah untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mengenai hal yang benar yang sebelumnya kita sudah pahami dan kaji terlebih dahulu. Dengan kesadaran penuh akan tujuan tersebut tentunya kita tidak akan melakukan hal hal yang dapat merugikan pihak lain.
Ketiga, sampaikanlah aspirasi dan pendapat dengan cara yang baik dan benar, tidak harus dilakukan dengan aksi demo. Dapat melalui media masa atau surat terbuka mengenai kritikan terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat atau semacamnya.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Jadi kewajiban tersebut harus dilaksanakan untuk melindungi hak dasar manusia.

Dari penjelasan tersebut berarti seorang manusia akan mendapatkan haknya jika ia melaksanakan kewajibannya. Namun kewajiban dasar manusia tidak membatasi hak dasar manusi karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidakdapat dipisahkan. Seperti kewajiban untuk menghormati hak orang lain, jika kita menghormati hak seseorang maka maka orang tersebut juga akan menghormati hak yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati hak dasar manusia yang melekat pada dirinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Faris Danuarta -

Nama : Faris Danuarta 

NPM : 2115061058 

Kelas : PSTI A 

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Benar kata Bu Risma melibatkan anak dibawah umur untuk mengikuti demonstrasi merupakan eksploitasi. Apa gunanya buat mereka yang dibawah umur jika mereka mengikuti demonstrasi kalau mereka sendiri pun tidak mengerti apa apa. Hal positif yang dapat diambil adalah kita dapat menyimpulkan bahwa generasi muda Indonesia memppunyai jiwa yang nasionalis walaupun yang mereka lakukan adalah hal yang salah, tetapi mereka bisa dibimbing lagi untuk pada saat waktu yang pas.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi untuk hal itu kita bisa mengarahkan aparat untuk mengetatkan lagi penjagaannya dan menyaring atau mencari pendemo dari orang oramg yang tidak bertanggung jawab

3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban Dasar Manusia adalah hal yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. kewajiban dasar tidak membatasi hak manusia karena hak merupakan hal yang sudah diberikan sejak lahir, tetapi hak juga harus dilakukan dengan tanggung jawab. Jika tidak dilakukan dengan tanggung jawab maka hak akan digunakan semena mena

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Iqbal Arif Mukti -
• Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut yaitu anak-anak harus dijauhkan dan dilindungi dari situasi kekerasan. Atas dasar itulah, melarang anak-anak memasuki kawasan yang diprediksi akan menjadi zona kekerasan memang sudah merupakan amanat dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia dini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun. Jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Hal positifnya semangat nasionalisme di diri mereka, rasa cinta terhadap bangsa dan hak hak yang harus diperjuangkan mereka ikut mengambil aksi.


• Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam penyampaian sapirasi/pendapat didepan umum yaitu memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka di ranah publik, di mana pemerintah pun harus lebih menekan ego demi terciptanya bangsa yang lebih transparan serta dapat meningkatkan kepercayaan terhadap hukum kepemerintahan. Hal tersebut akan sangat efisien jika berjalan sebagaimana mestinya.

• Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia yaitu Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.kewajiban dasar seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, mematuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia. Dalam menjamin kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Ghefira Salsabila Calistra Ghefira Salsabila Calistra -
Nama : Ghefira Salsabila Calistra
NPM : 2155061003
Kelas : PSTI A

1. Bagaimankah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya, demonstrasi menolak Omnibus Law yang terjadi di Surabaya memang anak-anak seharusnya tidak ikut serta karena mereka juga belum mengerti persoalan itu dan itu juga dapat menjadi eksploitasi anak seperti yang Risma katakan. Namun hal positif yang dapat diambil dari hal ini adalah bahwa dalam hal demonstrasi atau unjuk rasa yang terjadi menimbulkan rasa kepedulian para pelajar untuk menunjukan bahwa hal itu dianggap kurang sesuai untuk kebutuhan masyarakat di Indonesia hal ini menjadi kunci bahwa jiwa kepedulian para pelajar untuk menjunjung kesejahteraan bersama ada. Sikap para generasi muda ini menunjukan bahwa mereka memiliki jiwa nasionalisme dan kebersamaan untuk hal yang harus diperjuangkan bersama dan untuk kepentingan bersama juga.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/ pendapat di depan umum?
Solusi dari saya adalah memberikan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan aksi demonstrasi yang dapat dilakukan dengan cara yang baik juga sopan dan sebisa mungkin tidak menimbulkan perpecahan. Memberi tahu juga bahwa selalu ada risiko yang ditanggung akibatnya. Sebelum melakukan demonstrasi sebaik mungkin mencari secara detail tentang apa yang akan disampaikan tidak asal berbicara. Dan yang paling pasti adalah melibatkan polisi untuk membuat pengamanan agar suasana bisa aman dan mengawasi apabila ada yang membuat kericuhan dan membuat perpecahan.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban asasi manusia. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak menungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Lalu antara hak dan kewajiban juga harus dipenuhi secara seimbang, kewajibann asasi ini lahir agar hak asasi dapat dipenuhi. Karena manusia memiliki kebebasan yang tanpa bata, maka dari itu untuk mengimbanginya manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya. Setiap orang juga memiliki kewajiban untuk menghormati dan mengakui hak asasi orang lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Saphira Azzahra -
Nama: Saphira Azzahra
NPM: 2115061046
Kelas: PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut saya, demonstrasi yang dilakukan oleh pelajar itu masi belum pantas untuk mereka ikuti, karena banyak dari mereka yang tidak mengerti dan paham apa yang mereka demonstrasikan. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal, karena dengan begitu mereka yang belum paham ini akan seenaknya saja saat mengambil tindakan saat demo berlangsung dan mudah terpengaruh oleh oknum oknum yang membuat ricuh dan tidak bertanggung jawab. Sehingga, para murid murid yang unjuk rasa juga akan mengikut ikuti tindakan kericuhan itu tanpa berpikir jauh. Namun, hal positif yang dapat diambil dari aksi demonstrasi yang dilakukan para siswa ini adalah jika mereka diberi arahan dan pandangan yang jelas tentang aksi demo ini untuk apa, maka dari itu terlihat sangat jelas bahwa mereka adalah para pemuda bangsa yang masih peduli terhadap masa depan negeri mereka sendiri. Tumbuh jiwa dan semangat nasionalisme di diri mereka.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum? menurut saya, harus mempelajari terlebih dahulu semua isi yang akan disampaikan, jadi tersampaikan dengan jelas, sehingga apa yang disampaikan didengar oleh DPR untuk menjadi sanggahan dari masyarakat dan mahasiswa. Kemudian harus bisa menerima pendapat orang lain, yang dimana bisa menjadi tambahan untuk menyanggah tanpa adanya perpecahan.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia juga yaitu mematuhi hukum yang ada (UU) serta menghormati hak orang lain. Bukan untuk dibatasi akan tetapi dengan adanya HAM secara konstitusional hak asasi setiap warga negara dan penduduk sudah terjamin. Dalam hubungan ini dapat dikatakan bahwa HAM harus memperhatikan karakteristik indonesia dan juga hak asasi harud di seimbangi dengan kewajiban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Dimas Ardi Kusuma -
Nama : Dimas Ardi Kusuma
NPM : 2115061110
Kelas : Teknik Informatika A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab :
Saya setuju dengan sebagian perkataan wali kota Surabaya tersebut bahwa jangan melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law. Hal ini dikarenakan pemahaman anak-anak terhadap hal-hal yang berkaitan dengan demonstrasi masih labil, belum sebaik orang dewasa. Selain itu seperti yang kita ketahui, dalam aksi demonstrasi identik dengan gas air mata dan ini sangat berbahaya bagi anak-anak jika terkena. Sebagian anak-anak yang terlibat dalam aksi dikarena ikut-ikutan temannya sendiri, tanpa memahami arti dari aksi yang dilakukannya. Dari tindakan yang dilakukannya itu akan berdampak buruk kedepannya terhadap pola pikir mereka. Sehingga ketika ada aksi demonstrasi lainnya mereka akan mengulanginya lagi (ikut-ikutan).

Tetapi ada juga sebagian dari mereka (anak-anak) yang terlibat aksi, memahami tindakan yang dilakukannya. Dalam artian mereka benar-benar menelusuri permasalahan yang terjadi yang menyebabkan orang-orang melakukan aksi demonstrasi. Hal inilah yang termasuk kedalam hal yang positif, karena mereka memahami tindakan yang dilakukannya tersebut. Selain itu hal ini membuktikan bahwa mereka masih memiliki kesadaran atau peduli terhadap bangsa dan negaranya sendiri.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
- Menelusuri dan memahami tindakan yang dilakukan ketika ingin menyampaikan pendapat di depan umum, dimana hal ini disertai dengan argumen-argumen yang
mendukung atau bukti-bukti yang valid.
- Sebelum melakukan aksi demonstrasi ada baiknya meminta aparat penegak hukum (kepolisian) untuk mejaga ketertiban dan keamanan dalam keberlangsungan aksi demonstrasi.
- Melakukan penyuluhan terhadap hal-hal apa saja yang diperbolehkan dan dilarang ketika melakukan aksi demonstrasi.
- Aspirasi yang dilakukan tidak mengandung unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Berdasarkan Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Kewajiban Dasar Manusia adalah Seperangkat kewajiban yang jika tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana serta tegaknya hak asasi manusia. Contohnya yaitu, Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI, Ikut Bela Negara, Menghormati dan menegakan hak orang lain dan lain sebagainya.

Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat terjadi pertentangan karena tidak seimbang. Untuk mencapai keseimbangan ini, yaitu dengan mengetahui posisi diri kita sendiri. Dimana kita sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajiban kita sendiri. Seperti yang telah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku.
Kewajiban dasar manusia tercantum dalam Bab IV UUD No.39 Tahun 1999 Pasal 67-70, dimana berbunyi
- Setiap orang yang ada diwilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenaihak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia.
- Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain,moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, bebangsa, dan bernegara.
- Setiap hak asasi manusia seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk menghormati,
- Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh Undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis

Berdasarkan pasal diatas dapat diketahui bahwa kewajiban dasar manusia salah satunya adalah wajib patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan semua hukum yang berlaku. Dimana dalam peraturan perundangan-undangan yang disebutkan diatas dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh Undang-undang (pasal 70). Maka hal ini dapat disimpulkan bahwa kewajiban dasar manusia dapat menjadikan hak itu dibatasi sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Agata Sekar Viranti Mukti Agata Sekar Viranti Mukti -
Nama : Agata Sekar Viranti Mukti
NPM : 2115061106
Kelas : Teknik Informatika A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Dari berita diata, menurut saya yang dikemukakan oleh Ibu Risma tentang permintaan agar tidak melinatkan anak-anak sekolah dalam demonstrasi penolakan omnibus law adalah benar. Yang dimana dampak-dampak yang didapatkan nantinya oleh mereka akan tidak baik. Hal ini termasuk eksploitasi, eksploitasi sendiri memiliki pengertian pemanfaatan yang secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan terhadap sesuatu subyek eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangan rasa kepatutan, keadilan serta kompensasi kesejahteraan. Jika anak-anak sekolah dilibatkan dalam aksi demonstrasi, maka hal tersebut termasuk eksploitasi karena mereka juga belum mengerti apa-apa.
Hal positif yang dapat diambil dari berita diatas adalah
• Tingginya rasa kepercayaan diri para pelajar untuk ikut serta dalam demonstrasi ini, dimana demonstrasi bertujuan untuk menyampaikan atau mengemukakan pendapat masyarakat demi terbentuknya negara yang demokratis yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
• Permintaan Ibu Risma untuk tidak mengikut sertakan anak-anak sekolah dalam demonstrasi adalah perilaku yang menunjukan kepedulian seorang pemimpin kepada warganya terutama pada generasi muda.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Solusi yang dapat saya berikan adalah dengan saling menghormati siapa pun yang ingin mengutarakan aspirasinya, tetap besikap sopan dan tenang dalam penyampaian pendapat di depan umum, serta tetap menjaga diri untuk tidak berbuat hal yang tidak baik atau hal yang menyebabkan kerusuhan.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab:
Setiap org yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap org yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab utk menghormati hak asasi org lain secra timbale balik srta menjadi tugas pemerintah utk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya , Dalam menjalankan hak & kebebasannya setiap org wajib tunduk kpd pembatasan yg ditetapkan oleh UU dgn maksud utk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak & kebebasan org lain & utk memenuhi tuntutan yg adil.
Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Ahmad Reza Rafi Ganta -

Nama : Ahmad Reza Rafi Ganta

NPM : 2155061015

Kelas : PSTI A

Berikut ini merupakan hasil analisis saya terhadap kasus yang diberikan pada Pertemuan 6 MK PKN PSTI A.


1.      Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

JAWAB:

Tanggapan saya terhadap apa yang terjadi adalah saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut karena anak-anak yang berdemonstrasi itu sejatinya hanya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menaikkan suara dan mereka belum mengetahui secara rinci mengenai permasalahan yang didemonstrasikan sehingga dapat mengarah pada eksploitasi anak. Namun hal positif yang dapat saya ambil adalah bahwa UU Perlindungan Anak telah bekerja dengan baik sebagai payung hukum untuk melindungi anak dari tindak ekploitasi. Selain itu, saya juga melihat bahwa masih ada keinginan yang kuat dalam diri masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara, walaupun masih perlu bimbingan lebih lanjut supaya tidak terjadi ekploitasi.

2.      Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

JAWAB :

Menurut saya, solusi yang tepat adalah dengan berdemonstrasi secara damai. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi pun harus memahami dengan saksama poin-poin penting yang ingin disampaikan dan tidak perlu sampai melakukan vandalisme atau perusakan fasilitas umum hanya untuk menyampaikan aspirasinya. Kemudian, masyarakat juga harus mengecek dan meneliti kebenaran sumber-sumber informasi yang didapatkan supaya tidak terjadi disinformasi saat proses penyampaian aspirasi berlangsung.

3.      Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?

JAWAB :

Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Adanya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berhubungan satu sama lainnya secara timbal balik (resiprokal) dan akan menimbulkan harmoni dalam kehidupan berbangsa serta bernegara jika pelaksanaannya dilaksanakan secara seimbang.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Abdul Abdul Latief Fuadi Wurradi Putra -
Nama: Abdul Latief Fuadi WP
NPM: 2115061017
Kelas: Teknik Informatika A

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Menurut saya pernyataaan yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini adalah benar, karena anak-anak sekolah yang dibawah umur dalam demonstrasi tersebut kebanyakan hanya ikut-ikutan saja. Anak-anak yang melakukan aksi demonstrasi tersebut kebanyakan tidak mengetahui maksud dan tujuan dirinya mengikuti aksi demonstrasi. Di tambah lagi dengan umur yang belum mencapai 17 tahun membuat aparat petugas menjadi lebih sulit untuk melakukan tindakan tegas karena anak dibawah 17 tahun masih dipayungi undang-undang perlindungan anak dan karena hal tersebut anak-anak rentan untuk dieksploitasi untuk melakukan tindakan-tinndakan yang anarkis. Namun terdapat hal positif yang dapat diambil dalam artikel tersebut adalah paham demokrasi yang sudah tertanam dalam anak-anak sekolah yang apabila diarahkan kearah yang baik maka akan menjadi penerus bangsa yang peduli terhadap negaranya, karena pada dasarnya anak-anak sekolah juga memiliki hak untuk mengemukakan pendapat, jadi anak-anak harus ada pembimbing yang dapat menjelaskan bagaimana demonstrasi yang benar menurut undang-undang.
2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Solusi yang dapat saya berikan adalah dengan saling menghormati siapa pun yang ingin mengutarakan aspirasinya, tetap besikap sopan dan tenang dalam penyampaian pendapat di depan umum, serta tetap menjaga diri untuk tidak berbuat hal yang tidak baik atau hal yang menyebabkan kerusuhan.
3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab:
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia.
Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada juga kewajiban-kewajiban dasar lainnya seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, mematuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: ANALISIS KASUS

oleh Yasmin Nurul Salsabilla -
Nama: Yasmin Nurul Salsabilla
NPM: 2115061122
Kelas: PSTI A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Menurut saya langkah yang diambil risma dalam tidak melibatkan anak anak dalam aksi demonstrasi adalah hal yang tepat, karena anak anak belum bisa secara penuh memutuskan apa itu yang baik dan tidak dan masih mudah untuk di pengaruhi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. selain itu, demo merupakan sebuah lingkungan yang penuh dengan bahaya dan bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal positif yang bisa diambil adalah memperingati dan memberitahu kepada masyarakat bahwa hal seperti ini juga termasuk kedalam eksloitasi anak dan banyak yang masih peduli dengan keselamatan serta tumbuh kembang anak-anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Menyampaikan aspirasi atau pendapat secara tegas dan jelas, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pendapat yang diutarakan. Menghormati dan mengikuti etika dan norma norma yang berlaku serta mengharga pendapat orang lain dan tidak egois. Hal yang juga bisa dilakukan adalah menyiapaka petugas keamanan sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa segera dtangani sehngga tidak membahayakan orang-oranng sekitar

3.     Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

Contoh Undang Undang mengenai Kewajiban dasar manusia adalah

  • Wajib, taat, dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui NKRI. (Pasal 67)
  • Ikut Bela Negara (Pasal 68)
  • Menghormati dan menegakan hak orang lain (Pasal 69)
  • Menerima Hak dan Menjalankan Kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan (Pasal 70)

Kewjiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dipisahkan dan memiliki hubungan timbal balik. Seseorang yang telah memenuhi kewajibannya, akan mendapatkan hak. Contoh dari hak dan kewajiban adalah seseorang mendapatkan upah setelah melaksanakan pekerjaan yang menjadi kewajibannya