https://vclass.unila.ac.id/pluginfile.php/904421/mod_forum/post/1069352/Jurnal%20Integrasi%20Nasional.pdf
FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM : 2115061078
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA dapat dianalisa pengertian-pengertian serta poin-poin penting tentang kearifan lokal dan identitas bangsa. Berikut ini adalah yang dapat saya simpulkan.
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya. Maksudnya adalah masyarakat Indonesia senantiasa hidup berdampingan dengan keanekaragaman dan multikulturalisme. Multikulturalisme adalah sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dan menghormati budaya lain.
Paham multikulturalisme muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya pengaruh globalisasi yang menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh kapitalisme atau modernisme. Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Menurut Haryati Subadio, kearifan lokal secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.
Menurut Mundardjito, kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Menurut Poespowardojo, sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur unsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Atas dasar pendapat-pendapat tersebut kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di Indonesia, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Semboyan Indonesia yakni “Bhinneka Tunggal Ika” bermakna kesatuan dalam keragaman, semangat gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan tersebut merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun kualitas manusia dan bangsa Indonesia, serta kemuliaan harkat dan martabat bangsa.
Pada era globalisasi, muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Semua komponen bangsa berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Kearifan lokal yang dimiliki daerah-daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh luar biasa banyaknya dan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
NPM : 2115061009
Kelas : PSTI A
Yang saya dapati dari jurnal “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” adalah bangsa Indonesia sudah sangat bisa dilihat bahwa ditakdirkan menjadi bangsa yang multikultur. Maka dari itu semua bangsa dari yang masih kecil diajarkan untuk menjaga kelestarian dan kearifan bangsa, sehingga kelak ia sudah besar bisa tetap menjaga dan memelihara keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya dari masing-masing daerah kemudian dikembangkan untuk gotong royong bangsa yang bisa memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.
Kearifan lokal yang dimiliki daerah-daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
Untuk menyebut beberapa kearifan lokal yang berasal dari daerah Bali, seperti: tri hita karana (tiga hal yang menimbulkan kesejahteraan); tat twam asi (engkau adalah dia); desa kala patra (tempat, waktu, dan pelaku); adagium rwa bhineda (dua yang berbeda). Kearifan lokal Bali yang fungsional bagi konservasi dan pelestarian sumber daya alam, seperti: mitologi watugunung, upacara tumpek wariga. Kearifan lokal yang fungsional bagi pengembangan SDM, seperti: upacara daur hidup. Kearifan lokal yang fungsional bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahaun, seperti: upacara saraswati. Sementara ungkapan-ungkapan yang berasal dari tanah Jawa yang sudah sering didengar seperti: ing harso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani; tepo saliro; jer basuki mawa beya; ambeg parama arta dll. Ungkapan-ungkapan itu mencerminkan kearifan lokal, walaupun dengan intensitas yang berbeda, telah dikenal luas dikalangan masyarakat di nusantara.
Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur gunung (Jawa), metetulung (Bali), pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”. Istilah “rakyat Indonesia seluruhnya” sesungguhnya di dalamnya terimplisit suatu pernyataan bahwa kebudayaan salah satu suku bangsa belum dapat dikatakan kebudayaan nasional.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Namun sering dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata.
Contoh yang dapat dijadikan sebagai salah satu komponen untuk menjaga kelestarian kearifan budaya lokal yaitu dengan menjaga kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Maka dari itu kita harus menjaga identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Npm: 2115061118
Kelas: PSTI A
Berdasarkan jurnal yang sudah saya baca yang berjudul "Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa" maka analisis kesimpulan yang dapat saya ambil adalah sebagai berikut.
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun kenyataannya mengandung keragaman kelompok sosial dan budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) untuk mempersatukan keberagaman ini motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co- existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai
Kearifan lokal termasuk dalam unsur kebudayaan, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur- unsur budaya luar
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli
4) mampu mengendalikan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur gunung (Jawa), metetulung (Bali), pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal mengandung masalah Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, ini menjadikan luka sejarah yang sulit. Namun patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun berpotensi untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja.
Penting untuk kita disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun kualitas masyarakat Indonesia, dan dari keaneka ragamanan budaya ini secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas atau jati diri bangsa. Maka sebagai generasi muda kita harus senantiasa menjaga utuh kebudayaan-kebudayaan yang ada di indonesia dan mengembangkannya.
NPM : 2115061038
Kelas : PSTI A
Dari Jurnal Bakti Saraswati Vol.05 No.01 Maret 2016 dengan Judul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Nasional” dapat saya analisis dan rangkum menjadi sebagai berikut :
Indonesia merupakan bangsa dengan bentuk NKRI yang mempunyai semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dapat menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan kita. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pengembangan dan penjagaan kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keberagaman. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber daya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan. Adapun sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) Mampu bertahan terhadap budaya luar.
2) Memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar.
3) Mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli.
4) Mampu mengendalikan.
5) Mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Suatu identitas ini diciptakan dan bukan ditemukan, terbentuk dari representasi terutama bahasa. Penanda-penanda identitas suatu budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Dalam era global ini isu-isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri. Kecenderungan lain juga muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global/asing, sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Maka dari itu, dalam hal ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu bangsa ini menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai hilang dari akar budaya yang kita warisi di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural, juga berkaitan dengan kearifan lokal yang terjebak dalam persoalan politik tanpa aplikasi penanganan yang nyata. Struktur masyarakat Indonesia yang multidimensional dan majemuk merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal/seimbang sehingga kerap kali memunculkan suatu konflik antar suku/golongan. Ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
1. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2. Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lainnya.
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
4. Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Maka dari itu, untuk memperkuat identitas nasional dan menghindari konflik dalam antar suku/golongan dalam satu bangsa melalui kearifan budaya lokal, perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing dengan tujuan menjaga keutuhan dan persatuan. Upaya lainnya yaitu pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu kebudayaan nasional merupakan kebudayaan yang lahir dari kebudayaan rakyat Indonesia seluruhnya bukan dari 1 atau 2 suku saja.
Disamping itu, penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas nasional bangsa Indonesia, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, membangun citra dan pergaulan antar masyarakat dan bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan dan juga menjaga sikap saling menghormati dalam identitas masing-masing, tidak memaksakan kehendak atas kelompok yang lain merupakan syarat dasar membangun masa depan bangsa Indonesia. Menggunakan nilai-nilai kearifan budaya lokal di tengah era globalisasi ini akan menjawab berbagai tantangan sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Menyimpulkan uraian di atas kita tahu bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultur, maka dari itu semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain dalam tujuan persatuan. Oleh sebab itu, perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai. Kearifan lokal yang dimiliki setiap daerah dalam lingkup NKRI sungguh sangat luar biasa banyaknya dan menunjukkan keberagaman jenisnya. Hal dan alasan inilah yang dapat kita angkat sebagai modal budaya/ asset kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa Indonesia. Mari kita laksanakan dan manfaatkan kearifan budaya lokal seperti tradisi, upacara adat, tarian, dan lainnya sebagai aset penting daerah masing-masing yang juga dapat kita gunakan untuk menjaga dan memperkokoh identitas nasional bangsa kita di tengah tantangan perkembangan globalisasi saat ini.
NAMA : Ridho Ahmad Fauzi
NPM : 2115061001
KELAS : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” didapatkan bahwa identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi negara Indonesia kebudayan bukanlah hanya sebatas unit geopolitik semata namun juga mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Keanekaragaman tersebut diperoleh melalui berbagai proses kehidupan manusia. Untuk merumuskan bangsa Indonesia bukanlah hal yang mudah, karena Indonesia memiliki berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing-masing. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial.
Beberapa ahli mengatakan bahwa semboyan Bhineka Tunggal Ika sebenarnya masih berwujud cita-cita yang masih harus diperjuangkan untuk mewujudkannya. Oleh karena itu sebagai pemuda-pemudi bangsa haruslah dapat memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi, dimulai dengan memupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.
Multikulturalisme adalah kepercayaaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik dan budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Paham ini muncul dari pengaruh kuatnya cengkraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu. Secara garis besar masyarakat dan kebudayaan local bergerak secara dinamis.
Secara konsepsual kearifan local merupakan bagian dari kebudayaan, kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. kearifan lokal juga dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Indonesia sebagai negara yang multietnis dan multikultural sejak awal mengandung masalah legitimasi kultural, yang disebabkan oleh kesenjangan, ketidakadilan, dan kurangnya pemerataan pembangunan. Struktur masyarakat Indonesia yang multidimensional menjadi kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal. Namun, untungnya hubungan antar suku bangsa dan golongan dalam NKRI, belum seburuk seperti yang terjadi di negara lain. Oleh sebab itu perlu dipikirkan Kembali apa yang harus dilakukan bangsa ini dalam menghadapi perubahan yang berlangsung begitu cepat dalam masyarakat. Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur gunung (Jawa), metetulung (Bali), pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menjalankan diplomasi kebudayaan berarti dengan sengaja dan terarah ada upaya untuk menanamkan, mengembangkan, dan memelihara citra Indonesia di luar negeri sebagai negara yang memiliki keberagaman budaya yang tinggi. Pada era globalisasi pemahaman mengenai adat istiadat mulai diperhatikan ditandai dengan munculnya upaya-upaya untuk membangkitkan Kembali atau pemeberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta peran dari lembaga-lembaga adat.
Jadi seluruh komponen bangsa ini memiliki kewajiban untuk mendidik, memelihara, mengembangkan, dan memberdayakan masyarakat untuk bersama-sama menjaga identitas bangsa. Hal tersebut diwujudkan melalui persatuan atau masyarakat bersama-sama menjaga budaya masing-masing dan memberi jaminan hidup budaya/etnis orang lain, sehingga masyarakat dapat hidup bersama tanpa kehilangan identitasnya. Oleh sebab itu budaya yang bersifat kekerasan yang banyak terjadi yang menyebabkan gesekan antar etnis dikikis dengan budaya damai, mengingat Indonesia memiliki asset kekayaan kebudayaan bangsa yang dapat dijadikan sebagai modal dasar untuk memperkuat identitas/jati diri bangsa.
NPM : 2115061054
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa”, dijelaskan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat dapat menyebabkan masalah krusial yang mempengaruhi keberadaan identitas nasional yang selama ini berfungsi untuk menjaga keutuhan dalam segala kehidupan baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Identitas nasional berkaitan erat dengan kearifan lokal yang esensinya sangat penting dalam memperkuat dan mempertahankan pondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Identitas nasional memiliki peran penting dalam kebudayaan. Identitas tersebut berwujud geopolitik, keragaman kelompok sosial, dan sistem budaya. Sejarah telah melahirkan berbagai keanekaragaman bentuk budaya melalui lika-likunya demi mencapai komunitas yang ideal. Kenyataan tersebut dapat tercapai karena adanya aktivitas yang mendekatkan antar kelompok-kelompok etnis. Dalam realitas sosial, terdapat beragam suku bangsa yang memiliki kebudayaannya masing-masing. Dalam pandangan suku bangsa, identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya dalam berbagai kesatuan sosial.
Kebudayaan Indonesia yang ada saat ini hanya dianggap sebatas cita-cita semata. Padahal, kebudayaan Indonesia harus dipahami dari berbagai segi penting supaya dapat menemukan integrasi dalam usaha persatuan bangsa. Motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi salah satu sarana untuk memahami isi dan nilai yang dimiliki kebudayaan Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita harus menanamkan rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan serta pendekatan kebudayaan Indonesia.
Multikulturalisme berarti kelompok-kelompok etnik/budaya yang dapat hidup berdampingan dengan damai yang ditandai dengan kesediaan untuk menghormati kebudayaan lain yang ada. Adanya multikulturalisme dapat menjadi formasi sosial yang menjadi jembatan dalam membangun ruang-ruang sosial supaya terintegrasi. Paham ini muncul karena semakin kuatnya pengaruh globalisasi yang dapat menyatukan budaya di bawah ideologi kapitalisme ataupun modernisme. Namun, adanya globalisasi membuat batas antar negara menjadi kabur. Hal itu dapat menyebabkan kehilangan jati diri bangsa yang berakar pada budaya. Maka dari itu, cukup penting untuk memahami kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan persoalan kesadaran kolektif lokal untuk menghadapi perubahan yang terjadi.
Secara konseptual, kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Kearifan lokal terbentuk dari pengalaman generasi pendahulu dan diwariskan ke generasi selanjutnya yang terbentuk secara evolusioner dan bersifat tidak abadi. Sifat-sifat hakiki kearifan lokal yaitu mampu bertahan, mampu berakomodasi, mampu mengintegrasi, mampu mengendalikan, dan mampu memberikan arah kebudayaan dengan bersandar pada filosofi, nilai, etika, cara, dan perilaku tradisional dalam mengelola sumber daya yang dimiliki Indonesia.
Terdapat berbagai konflik yang dihadapi bangsa Indonesia. Selain itu, terdapat banyak tuntutan yang berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro yang juga mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Maka dari itu, perlu adanya kearifan lokal untuk menyelamatkannya. Namun, pelestarian nilai-nilai kearifan lokal ini hanya berpusat pada permasalahan politik saja. Kita harus berupaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah untuk memandu perkembangan zaman ke arah yang lebih baik. Diperlukan inisiatif untuk memulihkan dan membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat lokal serta komitmen supaya menjadi pondasi dalam memperkuat dan mengembangkan identitas nasional.
Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk memelihara serta mendidik masyarakat supaya mampu hidup berdampingan dalam keanekaragaman tanpa kehilangan jati diri budaya masing-masing. Untuk mewujudkannya, diperlukan pembelajaran yang tepat agar konflik yang ada dapat dicegah.
NPM : 2115061125
KELAS : PSTI A
Kesimpulan dan Analisis dari jurnal yang berjudul "Kearifan Budaya Lokal Perekat Indentitas Bangsa" adalah sebagai berikut:
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan
kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragamankebudayaan suku bangsa. Nasikun dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co- existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. sifat-sifat hakiki kearifan lokal menurut Poespowardojo adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
(6) adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang
lain.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”. Istilah “rakyat Indonesia seluruhnya” sesungguhnya di dalamnya terimplisit suatu pernyataan bahwa kebudayaan salah satu suku bangsa belum dapat dikatakan kebudayaan nasional.
Kearifan lokal di Indonesia menjadi suatu hal yang sangat unik dan menakjubkan. Hal tersebut dikarenakan Indonesia memiliki beribu-ribu suku bangsa dan tiap suku bangsa memiliki kearifan lokalnya masing-masing. Walaupun masih dalam satu daratan yang sama, akan tetapi kearifan yang terdapat di daerah tersebut sangat lah berbeda satu sama lainnya. Contohnya adalah di Pulau Jawa. Di pulau Jawa, terdapat suku-suku sebagai berikut: Suku Jawa, Suku Sunda (Urang Sunda), Suku Cirebon, Suku Betawi, Suku Tengger, Suku Osing (Using), Suku Madura Dan lain lain. jadi kita sebagai masyarakat harus bisa kearifan lokal yang ada di Indonesia.
NPM : 2115061034
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa, dapat dianalisa bahwa realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing-masing. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman, motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibangunnya ruang-ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi. Di tengah-tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernism, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan. Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa.
Menurut Poespowardojo, menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar.
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar.
3. Mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli.
4. Mampu mengendalikan.
5. Mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau indetitas kultural.
Terdapat lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
a. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
b. Konflik bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
c. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatic dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
d. Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
e. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Maka dari itu dengan adanya konflik di atas, perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa.
NPM : 2115061021
Kelas : PSTI A
Dari jurnal yang berjudul “KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA” ada banyak hal penting yang dapat diambil untuk dipahami, Jurnal tersebut membahasa tentang kebudayaan local atau kebudayaan daerah yang merupakan hal yang merekatkan identitas nasinoal sekaligus memperkaya kebudaayaan nasional.
Hal hal penting dari jurnal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya sangat penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Dengan demikian motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Masyarakat dan kebudayaan adalah 2 hal tidak dapat dipisahkan keduanya saling berkaitan. Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis.
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan;
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan.
Bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
NPM: 2115061062
Kelas: PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” dapat dianalisis bahwa permasalahan kebudayaan mempunyai makna penting dalam identitas masa dan ruang. Berkat pengaruh persebaran budaya-budaya yang datang ke Indonesia dapat memperkuat aktivitas silang yang terjadi diantara berbagai kelompok etnis. Jumlah suku bangsa Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa bahkan ada yang mengatakan bahwa terdapat kurang lebih 520 suku bangsa dengan berbagai kebudayaan. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya didalam kesatuan sosial. Karena itu memahami budaya Indonesia dari berbagai aspek penting dalam konteks temukan integrasi sebagai elemen penting dalam upaya persatuan bangsa. Budaya Indonesia berakar pada budaya etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keberagaman.
Multikulturalisme dapat diartikan sebagai keyakinan yang menyatakan kelompok etnis atau budaya itu dapat hidup berdampingan secara damai dengan bersedia menghormati budaya lain. Paham multikulturalisme muncul karena globalisasi yang ingin menyatukan budaya menjadi satu di bawah ideiolog kapitalisme atau modernisme. Munculnya four T Revolution menyebabkan terjadinya homogenitas budaya antar daerah atau negara dan sekat antar negara menjadi kabur. Maka dari itu, pemahan terhadap kebudayaan etnik akan nilai kearifan lokal dan persoalan kesadaran kolektif lokal menjadi sangat relevan diangkat kekehidupan bangsa dan negara.
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasii dalam penguatan identitas kultural. Penguatan identitas kultural dalam era globalisasi sangat penting dengan harapan agar jangan sampai tercabut dari akar budaya yang diwarisi dari para pendahulu di tengah homogenitas akibat globalisasi. Struktur masyarakat yang multi dimensional merupakan kendala terwujudnya konsep integrasi secara horizontal.
Di tengah tren yang muncul dalam kehidupan dunia yang semakin bergerak menuju bebas sekat, wawasan lokal semakin terintegrasi ke dalam perspektif nasional dan global. Modal budaya Indonesia terdiri dari budaya asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat lokal di Indonesia yang mencerminkan keragaman. Harus disadari bahwa bangsa Indonesia telah mewarisi berbagai sumber daya alam, kekayaan hayati, dan keragaman sosial budaya yang kaya. Yang digunakan sebagai modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu mengembangkan jati diri bangsa Indonesia.
Menyelenggarakan diplomasi budaya berarti upaya yang disengaja dan terarah untuk menanamkan, mengembangkan, dan memelihara citra Indonesia di luar negeri sebagai negara dan bangsa yang berbudaya tinggi. Pada era globalisaasi muncul upaya untuk pelestarian adat istiadat dan lembaga adat. Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai perkat serta memperkokoh identitas bangsa. Oleh karena itu, semua warga negara berkewajiban untuk mampu hidup dalam keberagaman tanpa kehilangan identitas budayanya.
NPM : 2115061098
KELAS : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” dapat dianalisis bahwa Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Namun secara realitas di tengahtengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan.Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan.
Subadio mengatakan kearifan lokal secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal yang dikemukakan oleh Quaritch Wales adalah «the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life».
Huntington meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isuisu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri .
Kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global , sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. serta adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
Ketahanan fungsional ; ketahanan sistemik ; dan ketahanan prosesual. Kerentanan dan kelemahan daya tahan mengakibatkan defisit modal sosial, dan sebaliknya kekokohan, kreativitas dan adaptivitas publik mampu menumbuhkan surplus modal sosial. Sistem nilai merupakan inti dari kebudayaan. Konfigurasi nilai menjadi identitas dan karakteristik dasar suatu kebudayaan . Selanjutnya Koentjaraningrat mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang halhal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
NPM : 2115061082
Kelas : PSTI A
Berdasarkan Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01. Maret 2016 dengan judul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas bangsa” dapat diambil beberapa poin yaitu:
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya.
Penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Dengan mengikuti sejarah perjalanan bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang serting kali dapat dimanipulasi untuk memicu reaksi-reaksi emosional yang sering kali apabila tidak diantisipasi dengan baik berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal.
Secara historis seringkali pengalaman masa lalu menjadi begitu berharga dalam mempertahankan eksistensi kehidupan masyarakat. Wacana tentang upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan jaman menuju arah yang lebih baik. Artinya di satu pihak perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesasdaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini.
Sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”. Istilah “rakyat Indonesia seluruhnya” sesungguhnya di dalamnya terimplisit suatu pernyataan bahwa kebudayaan salah satu suku bangsa belum dapat dikatakan kebudayaan nasional.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai serta kearifan Lokal Indonesia dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia
NPM : 2115061050
Kelas : PSTI A
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Bermodal pada suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya sering diwarnai ketegangan-ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang.
NPM : 2115061025
Kelas : PSTI A
Berdasarkan hasil analisis saya tentang jurnal yang berjudul “ Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” didapatkan mengenai Kajian tentang permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi. Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Namun hadirnya Four T Revolution (Telecommunication, Transformation, Trade, Tourism) telah memunculkan kecenderungan baru di era globalisasi, seperti terjadinya kesamaan atau homogenitas budaya antara daerah atau negara, akibatnya sekat antar negara menjadi kabur. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural, juga berkaitan dengan kearifan lokal yang terjebak dalam persoalan politik tanpa aplikasi penanganan yang nyata. Struktur masyarakat Indonesia yang multidimensional dan majemuk merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal/seimbang sehingga kerap kali memunculkan suatu konflik antar suku/golongan.
1. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2. Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lainnya.
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
4. Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.
Oleh karena itu Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah: 1) Sumber-sumber konflik; 2) Potensi untuk toleransi; 3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan; 4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
NPM : 2115061122
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” dapat dipahami bahwa identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masingmasing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernism.
Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
(6) adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain;
3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis;
5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilainilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai’
Kita sebagai generasi penerus bangsa perlu ikut andil dalam mempertahankan kearifan lokal. salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah mempelajari budaya nasional agar bisa menjaga dan mengajarkan budaya nasional kepada generasi berikutnya dan meneruskan tradisi turun temurun yang telah diwariskan oleh nenk moyang kita.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM : 2115061066
KELAS : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa”.
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah pekerjaan yang mudah.
Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa, Melalatoa mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya.
Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya. Maksudnya adalah masyarakat Indonesia senantiasa hidup berdampingan dengan keanekaragaman dan multikulturalisme. Multikulturalisme adalah sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dan menghormati budaya lain.
Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme. Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Menurut Haryati Subadio, kearifan lokal secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.
Menurut Mundardjito, kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Sifat-sifat hakiki kearifan lokal menurut Poespowardojo adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli
4) mampu mengendalikan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan.
Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti dibeberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja.
Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur gunung (Jawa), metetulung (Bali), pelagandong (Maluku), halawo sato (Nias), mapalus (Minahasa), dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Oleh karena itu “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”.
NPM : 2115061042
Kelas : PSTI A
Berdasarkan artikel yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” yang ditulis oleh Ida Bagus Brata dalam Jurnal Bakti Saraswati vol. 05 no. 01 tahun 2016 dapat dianalisis bahwa kemajemukan yang ada pada bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa dan kebudayaan, sehingga membentuk sebuah formasi sosial yang membuka jalan bagi dibagunnya suatu identitas dari keberagaman dan menghubungkannya menjadi sebuah integrasi. Kearifan lokal sebagai aspek dari kebudayaan yang secara turun-temurun diwariskan oleh masyarakat penutur kini menghadapi konflik antar budaya tradisional dan budaya modern. Secara realita konflik ini tidak dapat dihindari, walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak dapat dibantah.
Pada dasarnya kearifan lokal sebagai kebijakan manusia dan komunitas terdahulu dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian kelangsungan hidup berkelanjutan. Dalam kaitanya, kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri ini menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang diwarisi oleh para pendahulu di tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal yang berpotensi dalam terciptanya suatu konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan yang tidak bisa diabaikan. Hal ini sejalan dengan pengaruh dari globalisasi yang makin bergerak ke arah bebas sekat, sehingga wawasan lokal makin terintegrasi. Contohnya yang terlihat seperti sekarang, banyak anak muda yang mulai kehilangan jati diri budaya mereka dengan tidak mengetahui bentuk-bentuk dari kebudayaan yang diwarisi oleh orang tuanya.
Sebagai bangsa yang memiliki kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural menjadikan Indonesia memiliki modal budaya dalam bentuk kearifan lokal. Modal itu diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia. Selanjutnya harkat dan martabat bangsa dapat tertanam dalam diri warga negara Indonesia dan mampu untuk ke luar sebagai bentuk dari membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Sebagai masyarakat Indonesia harus mau berbuat saling menghormati pluralitas yang ada agar integrasi dapat terjaga, sehingga keberagaman itu bukan sebagai melainkan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM : 2115061070
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” didapatkan hasil analisis yaitu Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Menjalankan diplomasi kebudayaan berarti dengan sengaja dan terarah ada upaya untuk menanamkan, mengembangkan, dan memelihara citra Indonesia di luar negeri sebagai negara dan bangsa yang berkebudayaan tinggi. kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain;
3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis;
5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilainilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM: 2155061007
Kelas: PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa" dapat diambil kesimpulan bahwa kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik atau lokal di Indonsia yang memiliki berbagai keragaman. Oleh karenanya, semboyan "Bhinneka Tunggak Ika" menjadi sarana dalam memahami nilai dari sebuah kebudayaan.
Multikulturalise ialah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok budana dapat hidup berdampingan secara damai yang ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain dan sebagai langkah untuk membangun ruang bagi identitas yang beragam dan menghubungkannya dalam sebuah integrasi.
Tak dapat dipungkiri dengan hadirnya Fout T Revolution menghadirkan konflik yang tak terhindarkan antara budaya tradisional dan modern.
Secara konsepsual kearifan lokan merupakan bagian dari kebudayaan, sedangkan secara teoritis kearifan lokal ialah kebijakan manusia dengan bersandarkan pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional dengan mengelola berbagai sumber daya seperti alam, hayati, manusia, budaya bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah yang mencerminkan keberagaman. Usaha kebudayaan pula harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan yang tidak menolak secara keras budaya asing. Dengan begitu, budaya akan dapat berkembang yang mengakibatkan memperkaya budaya dan mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa.
Secara garis besar bahwa sebagai bangsa kita harus terus berupaya untuk membangkitkan dan melestarikan pengembangan adat istiadat agar tidak terjajah dan tergerus yang mengakibatkan kehilangannya jati diri bangsa Indonesia. Sebagai bangsa kita harus menyadari bahwa kearifan lokal dapat dijadikan sebagai perekat dan sarana memperkokoh identitas bangsa.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM : 2155061003
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang multicultural yaitu sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dan menghormati budaya lain.
Kearifan lokal dapat dianggap sebagai identitas atau kepribadian budaya suatu bangsa. Berdasarkan pandangan Poespowardojo kearifan lokal memiliki sifat-sifat yang hakiki yaitu, mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengintegerasi unsur-unsur budaya luar, mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur budaya luar, mampu mengendalikan, mampu meberikan arah pada perkembangan buadaya. Karena bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam ras, suku, agama, etnisitas yang dapat dimanupulasi maka diperlukan identitas bangsa untuk menengahi itu semua.
Indonesia sebagai negara yang multietnis dan multicultural banyak mengandung masalah legitimasi kultural. Pada masyarakat Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dan dapat dijadikan sebagai modal budaya yang penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan pemersatu dengan tidak menolak bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri juga mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Kearifan lokal bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan seperti upacara saraswati. Bagi pengembangan SDM upacara daur idup. Pada era globalisasi ini upaya-upaya untuk membangkitkan Kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari Lembaga-lembaga adat. Banyak kebudayaan lokal yang diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas atau jati diri bangsa. Kita sebagai generasi muda juga penerus bangsa harus dapat menjaga, melindungi dan mengembangkan keutuhan budaya-budaya lokal yang ada di Indonesia dengan mempertimbangkan juga kemajuan jaman saat ini di era globalisasi yang sangat pesat dan tetap mempertahankan identitas atau jati diri bangsa Indonesia itu sendiri.
NPM : 2115061058
Kelas : PSTI A
Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses telah membentuk keanekaragaman budaya. Keanekaragaman budaya negara terbentuk secara tidak langsung oleh keanggotaannya di dalam satu kesatuan sosial. Agar menemukan integrasi kita perlu memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi, karena Indonesia sendiri berakar dari kebudayaan etnik di Indonesia yang memiliki keragaman. Motto “Bhinneka Tunggal Ika” bertujuan untuk rasa menumbuhkan persatuan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaa dan dapat diartikan sebagai identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. kearifan lokal juga dapat juga sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada pengelolaan masyarakat dalam segala aspek untuk kelangsungan hidup berkelanjutan.
NPM : 2115061086
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa”, Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruang ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Menurut Poespowardojo, sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur unsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja.
Ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain;
3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis;
5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Dengan adanya sumber tersebut, perlu dipikirkan kembali apa yang akan dikerjakan bangsa ini dalam menghadapi perubahan-perubahan yang berlangsung begitu cepat dalam masyarakat.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan. menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Indonesia sebagai Negara kepulauan tentunya menjadi bangsa yang multikultur. Maka dari itu, seluruh komponen bangsa Indonesia berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing,dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
NPM : 2115061110
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal yang berjudul “KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA” yang ditulis oleh Ida Bagus Brata dalam Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01 Tahun 2016, dapat diketahui bahwa Jati diri bangsa atau identitas suatu kelompok dapat ditelusuri dari tradisi yang dimiliki oleh kelompok etnik yang bersangkutan. Pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal, menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural suatu bangsa, apalagi pada era globalisasi ini.
Ditengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal ini terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945.
Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan untuk :
1. Mampu menumbuh kembangkan identitas ke-Indonesiaan,
2. Menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan,
3. Membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia,
4. Menjadi kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam (Keadaban bangsa sendiri) maupun ke luar (membangun citra dan pergaulan antar bangsa).
Di era globalisasi ini banyak sekali macam tantangan yang timbul, berbagai upaya-upaya dilakukan untuk mengatasinya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggunakan kebudayaan lokal. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa dan negara itu sendiri.
NPM : 2115061102
Kelas : PSTI A
Berdasarkan karya tulis atau jurnal yang berjudul “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” kearifan lokal merupakan elemen budaya yang penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Kearifan lokal dapat dianggap sama dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa karena memiliki ciri kebudayaan suatu bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau.
Kearifan lokal dinilai mampu bertahan terhadap budaya luar, dapat mengakomodasi unsur budaya luar, mampu mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli serta mampu mengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya.
Indonesia sebagai bangsa yang multikultur mengakibatkan semua komponen bangsa berkewajiban memelihara persatuan agar mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing. Indonesia memiliki budaya yang sangat beragam sebagai akibat dari perjalanan panjang sejarah. Kebudayaan Indonesia berakar dari keragaman kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia.
Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal. Oleh karena itu, diperlukan jiwa Bhinneka Tunggal Ika atau kesatuan dalam keragaman sebagai modal budaya yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia. Menurut pasal 32 UUD 1945, “kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya” dimana istilah “rakyat Indonesia seluruhnya” memiliki arti bahwa kebudayaan salah satu suku bangsa belum dapat dikatakan kebudayaan nasional. Selain itu, Indonesia juga mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural yang dapat menjadi modal dasar untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Identitas diciptakan, bukan ditemukan, dan terbentuk dari representasi-representasi terutama bahasa. Penanda identitas budaya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan dimana persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang dapat menimbulkan konflik. Permasalahan kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas ikut menjadi pemicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Lima sumber konflik antara golongan yaitu:
• Persaingan terhadap mata pencaharian hidup yang sama
• Pemaksaan terhadap unsur kebudayaan suatu suku kepada suku bangsa lain
• Pemaksaan terhadap konsep suatu agama kepada warga lain yang berbeda agama
• Usaha suatu suku bangsa untuk mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis
• Permusuhan suku-suku bangsa secara adat
Kearifan lokal diperlukan untuk menghadapi berbagai krisis konflik tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya upaya memulihkan kesadaran masyarakat lokal terhadap identitas budayanya masing-masing sekaligus meningkatkan kesadaran identitas nasional.
Banyaknya konflik membuktikan bahwa semboyan “Bhineka Tunggal Ika” masih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan dan belum menjadi kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Untuk mewujudkannya, perlu berbagai usaha seperti memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi serta kesadaran akan rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia.
Dari pembahasan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa globalisasi mengakibatkan terjadinya homogenitas budaya antara daerah atau negara sehingga sekat antar negara menjadi kabur. Oleh karena itu, agar masyarakat tidak kehilangan jati dirinya, perlu adanya pemahaman terhadap nilai-nilai kearifan lokal. Kearifan lokal juga dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkan identitas ke-Indonesiaan serta menjadi pemersatu di antaranya. Indonesia hanya dapat bersatu jika pluralitas yang menjadi kenyataan sosialnya dihormati. Ke-Indonesiaan dibangun bukan untuk menghilangkan identitas khas semua komponen bangsa, melainkan agar semuanya dapat menjadi warga Negara Indonesia tanpa merasa terasing. Sikap yang perlu dikembangkan diantaranya adalah saling menghormati dalam identitas masing-masing dan tidak memaksakan kehendak atas kelompok yang lain.
Dulu para ahli sudah meramalkan di masa depan bahwa politik dunia akan semakin mengarah pada benturan antar kebudayaan dan atar peradaban. Di mana isu-isu tentang kebudayaan dan peradaban ini akan lebih penting daripada isu-isu ekonomi. Hal itu bisa dilihat pada saat ini. Banyak di dunia yang terjadi benturan antar kebudayaan karena semakin tinggi dunia politik. Di Indonesia juga seperti itu, tetapi masih belum separah negara lain. Disini lah fungsi kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa. Indonesia sebagai negara yang mutietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Maksudnya terjadi kesenjangan, ketidakadilan, dan ketidakmerataan pembangunan. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal. Hal ini bisa dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu kelompok masyarakat. Untuk menganalisis hubungan antara suku bangsa, ada beberapa ha yang harus diketahu, yaitu: 1) Sumber-sumber konflik; 2) Potensi untuk toleransi; 3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan; 4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung. Sehubungan dengan hal tersebut harus dipikirkan kembali apa yang harus dilakukan oleh bangsa dalam menghadapi perubahan cepat yang terjadi dalam masyarakat sehingga kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa dapat terwujud.
NPM: 2115061046
KELAS: PSTI A
Setelah saya mengamati dan pahami tanggapan saya mengenai jurnal berjudul "KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA".
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Namun sering dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata.
Contoh yang dapat dijadikan sebagai salah satu komponen untuk menjaga kelestarian kearifan budaya lokal yaitu dengan menjaga kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudaya.
Patut disyukuri bahwa hubungan antarsuku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Karena itu semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu, perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM : 2115061106
KELAS : TEKNIK INFORMATIKA A
Berdasarkan dari jurnal yang berjudul “KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA”, Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masingmasing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa , bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah motto «Bhinneka Tunggal Ika» menjadi bingkai dalam memahami isi kebudayaan ini. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain. Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis.
KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK
Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Namun secara realitas di tengah-tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan. Sementara itu konsep kearifan lokal yang dikemukakan oleh Quaritch Wales adalah «the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life» . Dalam pandangan Mundardjito bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Sebagai konstruksi diskursif karena melalui pertuturan dan pertulisan-lah seseorang dan atau sekelompok orang dapat dikenal dan memperkenalkan jati dirinya. Jati diri sebagai guru, pejabat, pedagang, dokter dan lain-lain dapat disimak dan difahami lewat bahasanya, lewat tuturan dan tulisannya. Dengan istilah lain identitas diciptakan dan bukan ditemukan, dan terbentuk dari representasi-representasi terutama bahasa.
KEARIFAM LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Huntington meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isuisu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri . Kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global , sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Wacana tentang upaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan jaman menuju arah yang lebih baik. Artinya di satu pihak perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesasdaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini. Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa «Bhinneka Tunggal Ika» yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah, seperti sambatan/gugur gunung , metetulung , pelagandong , halawo sato , mapalus , dan lain-lain dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Untuk menyebut beberapa kearifan lokal yang berasal dari daerah Bali, seperti: tri hita karana ; tat twam asi ; desa kala patra ; adagium rwa bhineda . Kearifan lokal Bali yang fungsional bagi konservasi dan pelestarian sumber daya alam, seperti: mitologi watugunung, upacara tumpek wariga. Kearifan lokal yang fungsional bagi pengembangan SDM, seperti: upacara daur hidup. Kearifan lokal yang fungsional bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahaun, seperti: upacara saraswati. Sementara ungkapan-ungkapan yang berasal dari tanah Jawa yang sudah sering didengar seperti: ing harso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani; tepo saliro; jer basuki mawa beya; ambeg parama arta dll. Ungkapan-ungkapan itu mencerminkan kearifan lokal, walaupun dengan intensitas yang berbeda, telah dikenal luas dikalangan masyarakat di nusantara. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Berdasarkan pada uraian yang telah dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya.
NPM: 2155061011
Kelas: PSTI A
Dari jurnal yang berjudul "KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA", Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakanbahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya(ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lainDengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis.
Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.Poespowardojo (dalam Astra,2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1)mampu bertahan terhadap budaya luar; 2)memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4)mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isuisu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996). Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan,ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam,kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM : 2115061013
Kelas : TI A
Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan negara yang memiliki kekayaan dan keragaman budaya dan kearifan lokal. Hal ini harus dijadikan modal untuk mengangkat nilai-nilai fundamental yang berfungsi untuk mempererat persatuan. Pada era globalisasi ini, kearifan lokal sangat penting karena berperan dalam penguatan jati diri atau identitas kultural.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan negara ini untuk memajukan budaya dan membangun karakter bangsa. Pertama dari segi permodalan, selain memiliki keragaman budaya, Indonesia banyak mewarisi nilai-nilai leluhur yang dapat dijadikan acuan untuk membentuk budaya bangsa.
Kemudian, kolaborasi, menjadikan budaya sebagai fondasi karakter bangsa tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja tetapi dengan kerja sama berbagai kelompok. Pemerintah, akademisi, lembaga pendidikan dan peneliti bekerja sama dalam melestarikan dan memajukan budaya serta kearifan lokal nusantara dan menginternalisasi nilai-nilai luhur bangsa dalam masyarakat, khususnya generasi muda.
Terakhir adalah dengan membangun komitmen dari semua pihak untuk menerapkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa untuk memajukan negara ini tanpa harus terbawa oleh pengaruh budaya asing yang berpotensi menggerus nilai-nilai budaya bangsa.
Kesimpulannya, diperlukan upaya, strategi dan kerjasama yang solid dari berbagai pihak dalam melestarikan kearifan budaya lokal yang dapat diacu dalam membangun karakter dan moral bangsa. Tidak dapat dipungkiri bahwa kearifan lokal merupakan salah satu unsur penting suatu bangsa karena melalui kearifan lokal, identitas dan jati diri suatu bangsa dapat diwujudkan.
Sehubungan dengan itu, maka pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan mengikuti sejarah perjalanan bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang serting kali dapat dimanipulasi untuk memicu reaksi-reaksi emosional yang sering kali apabila tidak diantisipasi dengan baik berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal.
Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945.
NPM : 2115061090
Kelas : PSTI A
Berdasarkan jurnal dengan judul Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa yang telah kami baca, maka dapat disimpulkan bahwa identitas identitas masa dan ruang memiliki makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Indonesia merupakan negara yang sangat kompleks dengan berbagai keanekaragaman sosial dan budaya beserta keunikannya yang menjadikannya memiliki ciri keanekaragaman budaya.
Multikulturalisme merupakan sebuah keyakinan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan dan menjunjung tinggi toleransi budaya. Kebudayaan bersikap dinamis dengan adanya tuntutan dan pengaruh dari globalisasi, namun semenjak hadirnya Four T Revolution (Telecomunication, Transformation, Trade, Tourism) memunculkan kecenderungan kesamaan atau homogenitas budaya antar daerah atau negara. Hal ini mengakibatkan hilangnya sekat antar negara yang bisa saja menjadikan masyarakat kehilangan jati dirinya.
Kebudayaan tradisional sangatlah arif dan patut dilestarikan, namun dewasa ini seiring kemajuan zaman konflik pun menjadi tak terhindarkan. Siring berjalannya waktu persoalan agama, entisitas, dan identitas merupakan isu yang sangat sensitive dan sering dimanipulsai sehingga apabila tidak diantisipasi dengan baik dapat menimbulkan perpecahan.
Kearifan lokal memiliki posisi penting sebagai identitas kultural, dengan harapan di era globalisasi ini generasi muda tetap ,mempertahankan identitasnya sebagai warga negara yang memiliki kebudayaan dan ciri khasnya. Berbagai masalah telah terjadi bahkan sejak jaman dahulu dikarenakan betapa ragam budayanya negara ini, adanya kesnjangan , ketidakadilan, tidak meratanya pembangunan, serta tirani minoritas yang terjadi inilah sumber utamanya.
Toleransi dan sikap tenggang rasa menjadi sangat penting untuk menghindari terjadinya konflik berkepanjangan, ditengah gempuran globalisasi yang mangacu pada kehidupan yang bebas dan hilangnya norma budaya sekaligus identitas diri. Bhineka Tunggal Ika menjaddi pedoman agar selalu mengingat bahwa identitas negara kita yang begitu beragam, dan harus selalu dilestarikan.
Indonesia merupakan negara yang kaya, baik alami, hayati maupun sosialkultural yang menjadi modal dasar budaya yang diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas Nasional. Sifat inil dibangun agar setiap warga negara tidak merasa terasing, namun diharapkan dapat saling menghormati masing-masing keunikan dengan menyatukannya dalam bingkai kebudayaan nasional.
Upaya pembangkitan kembali adat istiadat oleh lembaga-lembaga adat, serta menggunakan nilai-nilai budaya uny\tuk menjawab tantangan pada era ini dilakukan sebagai wujud revitalisasi budaya lokal. Hal ini juga dapat menjadi modal dasar untuk mempererat serta memperkokoh identitas bangsa.
Nama : Ahmad Reza Rafi Ganta
NPM : 2155061015
Kelas : PSTI A
Berikut ini adalah hasil analisis saya terhadap jurnal “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” oleh Ida Bagus Brata.
Menurut isi dari jurnal tersebut, dapat kita ketahui bahwa hadirnya Four T Revolution (Telecommunication, Transformation, Trade, Tourism) telah memunculkan fenomena baru di era globalisasi seperti homogenitas budaya antarnegara. Hal ini tentu dapat menyebabkan sekat antarnegara menjadi kabur. Dalam kaitan ini, setiap individu atau masyarakat tentunya tidak ingin kehilangan jati diri dari akar budaya yang dimilikinya. Sehubungan dengan itu, maka pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal pun menjadi elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasi karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Huntington (2003:5-11) meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Bahkan, di masa sekarang pun, kecenderungan seperti penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global (kebudayaan asing) sudah tampak di permukaan, yang mana hal tersebut memunculkan hasrat untuk menegaskan kembali keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitannya dengan kearifan lokal, kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam perekat jati diri atau identitas kultural. Namun realitanya, saat ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal selalu terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata. Selain itu, struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional juga merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal. Sehubungan dengan hal itu, perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesasdaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan seperti kekayaan alam, hayati, dan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Pada masyarakat Indonesia, wawasan kesatuan “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda di setiap daerah dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan kearifan lokal sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesia-an tanpa menghilangkan identitas khas semua komponen bangsa, lalu menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, serta membangun citra dan pergaulan antar masyarakat dan bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Jadi, berdasarkan pemaparan di atas, kita dapat memahami bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultur, proses perumusan identitas bangsa Indonesia secara tepat pun bukanlah pekerjaan mudah karena tantangan realitas sosial bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing-masing. Maka dari itu, seluruh komponen bangsa berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain dalam tujuan persatuan. Perlu diadakan pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai. Kearifan lokal yang dimiliki setiap daerah dalam lingkup NKRI sungguh sangat luar biasa banyaknya dan menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
NPM: 2115061046
Kelas: PSTI A
Berdasarkan jurnal KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA yang saya amati dan yang dapat saya simpulkan,sebagai berikut:
Bangsa Indonesia sudah sangat bisa dilihat bahwa ditakdirkan menjadi bangsa yang multikultur. Maka dari itu semua bangsa dari yang masih kecil diajarkan untuk menjaga kelestarian dan kearifan bangsa, sehingga kelak ia sudah besar bisa tetap menjaga dan memelihara keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya dari masing-masing daerah kemudian dikembangkan untuk gotong royong bangsa yang bisa memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co- existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai
Secara konseptual, kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Kearifan lokal terbentuk dari pengalaman generasi pendahulu dan diwariskan ke generasi selanjutnya yang terbentuk secara evolusioner dan bersifat tidak abadi. Sifat-sifat hakiki kearifan lokal yaitu mampu bertahan, mampu berakomodasi, mampu mengintegrasi, mampu mengendalikan, dan mampu memberikan arah kebudayaan dengan bersandar pada filosofi, nilai, etika, cara, dan perilaku tradisional dalam mengelola sumber daya yang dimiliki Indonesia.
Terdapat berbagai konflik yang dihadapi bangsa Indonesia. Selain itu, terdapat banyak tuntutan yang berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro yang juga mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Maka dari itu, perlu adanya kearifan lokal untuk menyelamatkannya. Namun, pelestarian nilai-nilai kearifan lokal ini hanya berpusat pada permasalahan politik saja. Kita harus berupaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah untuk memandu perkembangan zaman ke arah yang lebih baik. Diperlukan inisiatif untuk memulihkan dan membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat lokal serta komitmen supaya menjadi pondasi dalam memperkuat dan mengembangkan identitas nasional.
Maka dari itu dengan adanya konflik di atas, perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa.