Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM ANALISIS JURNAL
NPM: 2111031094
Kelas: AKT B
Berdasarkan hasil analisis saya terhadap jurnal tersebut yaitu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya memiliki tujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini didasari pada kejadian saat era orde baru yang dimana Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan alat untuk praktik propaganda, yang direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Namun pada masa berakhirnya orde baru diawal tahun 1998, masyrakat menyadari bahwa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi, HAM, da masyarakat madani. Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan telah dijadikan mata kuliah di perguruan tinggi dengan maksud untuk memperkuat ilmu kewarganegaraan kepada generasi penerus bangsa.
sekian dari saya, terimakasih
NPM : 2111031068
Kelas : Akuntansi B
Analisis saya, bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan itu dapat mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Pendidikan kewarganegaraan juga harus dapat membangun karakter bangsa Indonesia, dimana dapat membangun warga negara yang bertanggung jawab terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan juga tidak lepas dari demokrasi. Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Npm:2111031111
Kelas: AKT B
Berdasarkan hasil analisis saya terhadap jurnal tersebut bahwasanya,Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan merekamenjadi
bagian dari warga negara duniadi era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi
sebuah negara yang matang berdemokrasi,
demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-
prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2111031063
Kelas : Akuntansi B
Berikut poin yang saya tangkap setelah menganalisis jurnal dengan judul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”.
Pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Menurut sejarahnya, pendidikan kewarganegaraan berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan. Pada saat orde baru, beberapa kalangan elit yang mengelola negara dengan banyak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme membuat warga negara menyadari bahwa pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk seluruh warga negara. Pun agar demokrasi, hak asasi manusia, serta masyarakat madani sebagai unsur yang hilang saat itu dapat di laksanakan kembali.
Pendidikan kewarganegaraan salah satunya melalui demokrasi ini sesuai dengan arti dari kata demokrasi yaitu suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Namun masyarakat awan rata-rata belum sepenuhnya memahami tentang demokrasi di Indonesia. Hal terpenting dari demokrasi ini yaitu tentang bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi,dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik maupun pelaksanaan kampanye pemilihan.
Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan suatu yang dimiliki tiap individu. Sesuatu yang mencakup hal mendasar dalam kehidupan manusia. Oleh karenanya, hak-hak tersebut perlu dipahami agar tidak muncul pelanggaran HAM. Di Indonesia sendiri pemikiran tentang HAM memiliki cerita yang cukup panjang. Seperti di masa Orde Baru dimana HAM seolah memudar yang lalu kembali kuat setelah B.J Habibie memerintah Indonesia. Kesungguhannya dalam memperbaiki pelaksanaan HAM ditunjukkan dengan pencanangan program HAM yang dikenal dengan istilah “Rencana Aksi Nasional HAM” pada Agustus 1998.
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Untuk mewujudkan sistem tersebut membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur yang harus dimiliki diantaranya wilayah public yang bebas,demokrasi, toleransi, kemajemukan, serta keadilan sosial.
NPM : 2111031011
Kelas : AKT B
Berdasarkan analisis saya terhadap jurnal tersebut, saya dapat memahami terkait pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan menjadikan mahasiswa pandai dalam partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan sosial dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis yang mementingkan menjaga persatuan dan integritas bangsa,
serta memegang tanggung jawab penuh terhadap apa yang dilakukan.
Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan memahami apa yang dijelaskaan diharapkan mahasiswa akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk dapat menerapkan poin - poin penting terkait pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di lingkungan masyarakat dan negara.
NPM: 2111031016
Kelas: AKT B
Hasil analisis saya mengenai jurnal tersebut yaitu Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain membangun kecakapan partisipasif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadi warga negara yang aktif, kritis, cerdas, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggungjawab. Dengan mengikuti mata perkuliahan PKn secara baik dan benar diharapkan mereka menjadi warga negara Indonesia yang melakukan perubahan di masyarakat.
Bangsa Indonesia tidak terlepas dari demokrasi, yang memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Atau bisa dikatakan demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Pemahaman demokrasi di Indonesia masih sangat minim, karena banyak pihak pihak yang merasa memiliki kebebasan fundamental seperti hak mendapatkan dan menyampaikan informasi. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekspresi individu dalam ruang civil society, seperti kebebasan berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama, dan kebebasan berpendapat dan berasosiasi.
NAMA : RENI GUSTIRA NPM : 2111031110Izin menjawab pak,berdasarkan hasil analisis saya terkait jurnal tersebut,Secara ringkas pendidikan kewarganegaraan diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini juga menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa.
adapun tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa. Pendidikan ini tentunya harus dipadukan dengan penguasaan ilmu dan teknologi, sehingga terciptalah generasi masa depan yang kelak bisa memberikan sumbangsih dalam pembangunan bangsa.
Pentingnya pula pendidikan kewarganegaraan yaitu Dengan pendidikan kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal kesadaran ini kita akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan cerdas dan Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap setia kepada tanah air dan bersedia dengan tulus iklhas untuk menyumbangkan setiap potensinya demi kemajuan tanah air walaupun mendapat iming-iming popularitas atau harta dari pihak-pihak lain.sekian dari saya terimakasih pak
NPM :2151031017
Kelas :AKT B
Berdasar dari jurnal yang membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang penyempurnaan kurikulum mata kuliah pengembangan kepribadian pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menjadikan warga negara cerdas dan baik serta mampu untuk medukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting karena berperan untuk menciptakan karakter warga Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, beradap dan menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.Serta mencegah terjadinya perpecahan yang terjadi akibat munculnya perbedaan prinsip serta tindakan kelompok-kelompok yang berupaya untuk mencederai prinsip demokrasi.Terima Kasih
NPM: 2151031006
Kelas: AKT B
Hasil analisis saya tetang jurnal pendidikan kewarganegaraan di dalam mendidik anak bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi,demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2111031066
KELAS : AKT B
Analisis Artikel
Setelah membaca artikel tersebut yang dapat saya analisis adalah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sebuah pendidikan yang membahas mengenai pemerintah, warga negara, hubungan antara pemerintah dan warga negara, hubungan warga negara dengan warga negara lainnya, dan hak-hak serta kewajiban warga negara dan pemerintah. Pendidikan Kewarganegaraan di jenjang perguruan tinggi dilakukan guna mendidik mahasiswa menjadi kritis, aktif dan demokratis, yang sadar akan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki tujuan menciptakan karakter mahasiswa yang bertanggung jawab, berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan, dan melestarikan dan mengembangkan budaya demokrasi sehingga mahasiswa diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang positif di kehidupan bermasyarakat nantinya. Ada beberapa teori yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pengertian demokrasi pada artikel tersebut, yang dapat saya simpulkan dari teori para ahli tersebut mengenai pengertian demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang berpusat pada rakyat, dilakukan, dan ditujukan oleh dan untuk kepentingan rakyat.
Pendidikan Kewarganegaraan juga diperlukan agar masyarakat mengerti mengenai bagaimana pemerintahan dan dunia politik berjalan, agar nantinya para rakyat tidak sekedar dimanfaatkan dan dipengaruhi untuk kepentingan sebagian oknum, tetapi dapat memilih sendiri tindakannya untuk menciptakan kemajuan bangsa. Agar nantinya pemerintahan demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dapat tercapai dengan benar. Untuk mencapai hal tersebut, rakyat harus memiliki pandangan dan tujuan yang sama, dalam hal ini Pancasila dan UUD 1945 berperan sebagai penentu dan penunjuk jalan untuk menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Pemerintah sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengurus bangsa Indonesia juga harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Rakyat juga harus bersikap tegas terhadap segala upaya dan tindakan yang dapat mengancam keutuhan dan kedaulatran NKRI.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan seperangkat hak yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia sedari lahir hingga tiada, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun karena sumbernya yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Di Indonesia sendiri pengertian HAM dijelaskan di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. HAM sendiri memiliki 4 prinsip utama yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Dalam sekala Global atau internasional HAM dideklarasikan dalam Universal Declaration of Human Rights. Di Indonesia sendiri proses penegakan HAM dapat dibagi menjadi 2 periode yakni sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan.
NPM : 2111031008
KELAS : AKT B
Setelah membaca jurnal “ URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI” – AULIA ROSA NASUTION. Saya menganalisis bahwa pendidikan kewarganegaraan sangatlah berperan penting dalam mendidik karakter bangsa untuk menjadi warga negara yang dapat berpikir kritis, aktif, analitis, demokratis serta beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat atau bernegara. Oleh karena itu, diadakannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi yang diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan sendiri tidak lepas dari realitas bangsa indonesia yang saat ini masih awam tentang demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan umumnya lebih dikenal dengan pendidikan demokrasi memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadikan warga negara indonesia memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan melakukan proses pembelajaran, implementasi nilai-nilai dan pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, serta masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Maka, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangatlah berperan penting dengan tujuan menjadikan warga negara yang cerdas, baik, serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara yang sejalan dengan konsep warganegara yang baik ( Smart and Good Citizenship).
Npm : 2151031011
Kelas : B
Analisis saya terkait jurnal tersebut adalah dalam jurnal tersebut dapat di simpulkan sebagai berikut.
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di dalam mendidik bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesanggupan menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana pertemuan nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak perbedaan menjadikan pendidikan pancasila sangat penting untuk di tanamkan guna Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Dengan adanya pendidikan karakter melalui pancasila diharapkan dapat membentuk nilai nilai dasar pancasila dalam setiap individu dimana generasi muda menjadi unjung tombak indonesia guna membawa bangsa ini menjadi lebih baik lagi dan dengan adanya pendidikan karakter menjadikan masyarakat hidup dengan penuh toleransi, saling melindungi, menolong dan cinta akan tanah air. dengan pendidikan karakter menjadikan demokrasi sebagai suatu hal yang masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik.
NPM : 2111031065
Kelas : AKT B
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab, dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
- membentuk keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
- menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
- mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
NPM:2151031008
Kelas:B
Berdasarkan hasil analisis saya terhadap jurnal tersebut yaitu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia
Kelas : PKn B
NPM : 2111031080
Berikut adalah hasil analisis saya terhadap isi jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Pendidikan kewarganegaraan atau civics adalah usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara (PPBN) agar menjadi warha negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Fokus dari pendidikan kewarganegaraan (civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Sementara demokrasi, menurut Abraham Linclon adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pendidikan kewarganegaraan dalam kaitannya dengan demokrasi tidak lepas dari realtias bangsa Indonesia saat ini yang masih awam dengan kaitan pendidikan Kewarganegaraan dengan demokrasi.
Pendidikan Kewarganegaaraan dan demokrasi jelas tidak dapat dipisahkan karena merupakan kesatuan. Demokrasi yang tidak dilandasi dengan pendidikan kewarganegaaraan akan kehilangan "nyawa". Sebab nilai-nilai yang terdapat dalam Pendidikan Kewarganegaraan adalah nilai-nilai dasar yang sama dengan nilai-nilai demokrasi yaitu antara lain nilai aktif, kritis, dan beradab. Nilai-nilai ini nantinya jika dipraktikan dengan benar, tidak hanya berdampak pada berlangsungnya ekosistem demokrasi yang baik, akan menciptakan suasana kehidupan berbangsa yang kondusif pula.
Sekian dari saya. Terima kasih
NPM : 2111031010
Kelas : AKT B
Hasil analisis saya tentang jurnal pendidikan kewarganegaraan di dalam mendidik anak bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi,demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan seperangkat hak yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia sedari lahir hingga tiada, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun karena sumbernya yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Di Indonesia sendiri pengertian HAM dijelaskan di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. HAM sendiri memiliki 4 prinsip utama yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Dalam sekala Global atau internasional HAM dideklarasikan dalam Universal Declaration of Human Rights. Di Indonesia sendiri proses penegakan HAM dapat dibagi menjadi 2 periode yakni sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan.
NpM : 2151031026
Kelas : s1 akt B
NPM: 2111031050
KELAS: AKT B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Pada jurnal di atas saya menganalisis bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara serta menjadi warga negara yang baik dan cerdas. Pasca jatuhnya rezim orde baru awal tahun 1998 menyadarkan masyarakat Indonesia akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan ini mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang aktif, cerdas, demokratis, dan kritis serta beradab.
Wawasan kebangsaan yang luas bisa menjadikan sebuah negara matang berdemokrasi. Dalam HAM ada kewajiban asasi yaitu kewajiban negara hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi hak asasi orang lain. Sedangkan dalam masyarakat madani terdapat unsur-unsur pokok antara lain wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial. Setelah mengikuti pendidikan kewarganegaraan, diharapkan generasi muda memiliki kemampuan untuk membuat perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, pengejawantahan nilai-nilai, HAM dan masyarakan madani di kehidupan nyata.
NPM: 2111031072
Kelas: AKT B
Assalamualaikum wr wb
Berdasarkan jurnal yang telah disajikan saya dapat memberikan analisis sebagai berikut.
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruaan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan sendiri memiliki tujuan yang pada dasarnya menjadikan warga negara yang cerdas mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa. Lebih dari sekedar pendidikan, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung selama perkuliah berlangsung.
Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki fokus lain yaitu mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Mungkin hanya itu saja, apabila terdapat kesalahan tata bahasa saya mohon maaf.
Wassalamualaikum wr wb
NPM : 2111031081
Kelas : AKT B
Berdasarkan hasil analisis saya terhadap jurnal tersebut adalah pendidikan kewarganegaraan dilakukan untuk menyelenggrakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia selain itu, menjadikan warga negara yang cerdas dan baik, mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Setelah mengikuti mata kuliah pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi warga negara indonesia yang memiliki potensi dalam melakukan perubahan di tengah masyarakatmelakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata
NPM : 2111031034
Kelas : AKT B
Analisis terkait jurnal “URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI” – AULIA ROSA NASUTION
Setelah membaca jurnal tersebut, saya menganalisis bahwa pendidikan kewarganegaraan sangatlah berperan penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Oleh karena itu, diadakannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi yang diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan juga tidak luput dari kenyataan bahwasannya bangsa indonesia yang saat ini masih awam akan pengetahuan demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Dengan demikian, setelah mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan dapat menjadikan warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan melakukan proses pembelajaran, implementasi nilai-nilai dan pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, serta masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting diberikan di perkuliahan tinggi agar kita sebagai mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
NPM: 2111031083
Kls: AKT B
Berdasarkan hasil analisis dari jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” bahwa, Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting bagi warga negara agar dapat menjadikan warga negara yang cerdas, baik, serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: 1) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 2) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; 3) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan kewarganegaraan juga tidak lepas dari demokrasi. Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintah di tangan rakyat yang mengandung pengertian mengenai tiga hal: pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Faktor tersebut merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis.
Sekian dari saya, terima kasih.
NPM : 2151031015
Kelas : AKT B
Analisis dan kesimpulan yang saya dapat dari jurnal tersebut adalah bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dan pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia, yang meliputi:
1. membentuk keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
3. mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab
Sekian, Terimakasih
Npm: 2111031102
Kelas : B Akt 21
Judul: URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI” – AULIA ROSA NASUTION
Setelah melakukan analisis, menurut saya mendorong penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang perlu diperhatikan lebih dalam sebab pendidikan kewarganegaraan membentuk karakter dan perilaku bangsa terutama diera digital saat ini yang mengancam keutuhan NKRI. Pendidikan kewarganegaraan mampu memberikan gambaran bagaimana harus bersikap sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab dan hak. Tidak hanya sekedar tertulis dalam surat akan tetapi kesadaran akan cinta tanah air yang bertumpu pada Pancasila dan UUD negara republik Indonesia 1945.
Pendidikan kewarganegaraan juga tidak lepas dari demokrasi. Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintah di tangan rakyat yang mengandung pengertian mengenai tiga hal: pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Faktor tersebut merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis.
Setelah mengikuti pendidikan kewarganegaraan, diharapkan generasi muda memiliki kemampuan untuk membuat perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, pengejawantahan nilai-nilai, HAM dan masyarakan madani di kehidupan nyata.
Sekian terimakasih.
NPM: 2151031002
Kelas: AKT B
Berdasarkan hasil analisis saya terhadap jurnal tersebut adalah mata kuliah ini memiliki tujuan utama yaitu menjadikan warga negara yang cerdas sehingga mampu mendukung keberlangsungan bangsa ini, serta menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini juga menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa.
disamping itu mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM: 2151031012
KELAS: Akuntansi B
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke,
yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia
adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh
Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu
yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang
demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun
di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap
manusia. HAM adalah hak dasar setiap
manusia yang dibawa sejak lahir sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan
pemberian manusia atau lembaga kekuasaan
(Sutiyoso, 2010: 167).
Pemikiran John Locke tentang HAM
berasal dari gagasan Thomas Hobbes yang
mengatakan bawa manusia adalah homo
homini lupus, bellum omnium contra omnes
(manusia adalah serigala, satu sama lainnya
saling menyerang). Akibat keadaan yang
mencekam (tidak nyaman) itu maka muncullah
pemikiran John Locke untuk membebaskan
manusai dari suasana mencekam dengan
menggagaskan bahwa manusia bukanlah
lawan (homo homini lupus) melainkan kawan,
mahluk yang beradab, mahluk yang berakal
budi.
Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat
manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa
dan merupaan anugerah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1
UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia). Definisi ini berarti adanya hak asasi
manusia semata – mata karena manusia adalah
mahluk ciptaan Tuhan yang berbeda dengan
mahluk ciptaan lainnya. Hak asasi itu juga ada
semata mata karena hadiah tanpa pamrih dari
Tuhan agar manusia itu dapat hidup sungguh-
sungguh sebagai manusia. Oleh karena itu,
dalam satu definisi yang sama ditetapkan juga
kewajiban asasi, yaitu kewajiban negara
hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk
menghormati, menjunjung tinggi dan
melindungi hak asasi orang lain (Sabon, 2014:
7).
Meskipun telah dibentuk Komnas HAM
namun komitmen Orde Baru untuk
melaksanakan HAM secara murni dan
konsekuen masih jauh dari harapan
masyarakat, bahkan masa pemerintahan Orde
Baru sarat dengan pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh aparat negara atas warga
negara. Hal inilah yang menyebabkan kuatnya
tuntutan terhadap Presiden Soeharto untuk
mundur dari tampuk kepresidenan yang
disuarakan oleh kelompok reformis dan
mahasiswa pada tahun 1998 melalu isu – isu
pelanggaran HAM dan penyalahgunaan
kekuasaan dalam berbagai tuntutan reformasi
yang disuarakan oleh pelopor reformasi Dr.
Amin Rais, tokoh intelektual muslim Indonesia
yang sangat kritis terhadap kebijakan
pemerintah Orde Baru.
NPM : 2111031069
Kelas : AKT B
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dapat diartikan sebagai ilmu yang membicarakan tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang berkaitan dengan kewajiban, hak dan hak-hak istimewa warganegara. Berbeda dengan pendidikan demokratis, pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi dengan terlibatnya dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi secara langsung di perkuliahan. Oleh karena itu, fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk lebih kritis, aktif, demokratis dan beradab dengan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warganegara. Hal ini yang nanti akan membangun karakter bangsa yang lebih bermutu dan bertanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pemahaman tentang demokrasi di Indonesia masih minim, belum sepenuhnya warga yang mengerti tentang hak dan kewajiban mereka dalam bermasyarakat. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) kebutuhan untuk membangun bangsa Indonesia yang demokrasi dapat diwujudkan. Dengan masyarakat yang lebih mengerti tentang demokrasi dan HAM, pemerintah akan mendapat dukungan dan pengakuan dalam bentuk pemilu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan dapat membangun masyarakat dan bangsa yang lebih melek atau mengerti tentang hak serta kewajiban mereka dalam bernegara. Selain itu, dapat mewujudkan bangsa yang lebih demokratis dan kritis dalam bertindak dan bertanggungjawab
NPM : 2111031082
Kelas : AKT B
Analisis Jurnal
Dalam konteks pendidikan nasional, Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah suatu hal yang baru di negara ini. Apabila dilihat dari segi sejarahnya, Pendidikan Kewarganegaraan (civics) mulanya berasal dari pendidikan mengenai kewarganegaraan atau citizenship. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam terhadap demokrasi. Adapun hal-hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (civics) ialah mendidik generasi muda bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Character Building atau membangun karakter merupakan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia. Setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan sesuai kurikulum perguruan tinggi yang ada dengan baik dan benar, maka dengan itu diharapkan mereka akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat yaitu untuk melakukan transfer of learning, transfer of values, serta transfer of principles di kehidupan nyata.
Adapun mengenai demokrasi, demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Di Indonesia sendiri tampaknya pemahaman mengenai demokrasi belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat luas. Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya.
Civic Education atau Pendidikan Kewarganegaraan menjadi suatu hal yang penting bagi negara, dikarenakan keberadaannya hadir sebagai pendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, demokratis, dan beradab. Beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar maupun khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila dipertemukan dalam suatu sarana yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan berperan sebagai dasar unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2111031014
Kelas : AKT B
Analisis terkait jurnal “URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI” – AULIA ROSA NASUTION
Setelah membaca jurnal tersebut, saya menganalisis bahwa pendidikan kewarganegaraan sangatlah berperan penting bagi generasi muda terutama pada mahasiswa. Agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara sehingga pendidikan yang ditujukan untuk generasi penerus bangsa agar para penerus menjadi warga negara yang memiliki pemikiran yang tajam dan sadar terhadap hak dan kewajibannya di dalam hidup bernegara terlebih dilingkungan masyarakat. Untuk membentuk karakter masyarakat yang kritis, aktif, adil dan beradab agar setiap masyarakat dapat memperoleh hak dan melaksanakan kewajiban nya . Oleh karena itu, diadakannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi yang diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Tidak luput dari kenyataan bahwasannya bangsa indonesia yang saat ini masih awam akan pengetahuan demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Dengan demikian, setelah mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan dapat menjadikan generasi muda Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan melakukan proses pembelajaran, implementasi nilai-nilai dan pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, serta masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting diberikan di perkuliahan tinggi agar kita sebagai mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
NPM : 2111031104
Kelas : Akt B
Menurut analisis saya Pendidikan Kewarganegaraan sangat berperan penting dalam membentuk karakter bangsa untuk menjadi warga negara yang dapat berpikir kritis, aktif, analitis, dan demokratis. Oleh karena itu, diadakannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi yang diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Pada akhirnya, setelah mahasiswa mengikuti pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan memahami apa yang dijelaskaan dengan benar. Diharapkan seluruh mahasiswa akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk dapat menerapkan pentingnya pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dimanapun ia berada.
NPM: 2111031007
KELAS: PKN S1 AKT B
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi Pancasila.
Dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ubaedillah (2008: 4) mengungkapkan, pasca jatuhnya Rezim Orde Baru di awal tahun 1998, masyarakat Indonesia menyadari kembali pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.
Nama : Erliza Miranda Putri
NPM : 2111031039
Kelas : AKT B
Izin memaparkan hasil analisis saya mengenai jurnal yang telah diberikan dengan judul 'Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani".
Indonesia merupakan negara Demokrasi, seiring dengan perubahan zaman dari waktu-kewaktu sistem demokrasi pun ikut mengalami pembaharuan, peningkatan dan perbaikan. Transisi Indonesia menempatkan arti demokrasi yang sebenarnya tentu saja tidak berjalan dengan mulus. Banyak tantangan yang tentunya tidak sejalan dengan demokrasi.
Dengan Hadirnya Pendidikan Kewarganegaraan yang tidak lepas dari kenyataan bahwa masyarakat Indonesia tidak memahami makna sepenuhnya akan demokrasi. Pendidikan ini bertujuan membangun karakter bangsa Indonesia yang unggul dan berkualitas serta memiliki jiwa Bangsa Indonesia yang sejalan dengan ideologi Pancasila. Berbicara tentang demokrasi, hal yang penting didalamnya adalah bagaimana masyarakat dapat menerapkan hak - hak fundamental seperti kebebasan berekspresi, komunikasi, berkumpul dan berorganisasi.
Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan ditingkat perguruan tinggi yang bertujuan mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan arti sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dan menyiapkan generasi yang siap menjadi bagian dari warga dunia, dengan harapan mahasiswa akan menjadi agen perubahan bagi Bangsa Indonesia.Dengan demikian, Pendidikan ini sendiri diharapkan mampu membawa perubahan besar dalam praktik kewarganegaraan yang tertib dan santun dalam ranhka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia.
Npm : 2111031098
Berdasarkan artikel "URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI” – AULIA ROSA NASUTION dapat disimpulkan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
Mengembangkankultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dmana setelah Mahasiswa mengikuti mata kuliah pkn diharapkan dapat menjadi warga negara indonesia yang memiliki potensi dalam melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, serta para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Terima kasih
NPM : 2111031070
Kelas : Pendidikan Pancasila AKT B
Analisis saya mengenai jurnal “URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI" yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Adapun tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan siap menjadi bagian warga dunia (global society).
Sebagai salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani, mahasiswa sebagai bagian dari kelas menengah mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia, yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap kritis, demokratis, serta toleran dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang tertib dan santun dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).
Terima kasih.
NPM : 2111031048
Kelas : AKT B
Dibawah ini adalah hasil analisis saya dari jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Npm : 2151031016
Kelas : PKN aktb
Izin menjawab pak, menurut analisa saya "URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI,HAM,DAN MASYARAKAT MADANI"
Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Di Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun sudah berjalan lebih dari 30 tahun orde baru berkuasa. Namun,kenaikan tingkat demokrasi di Indonesia menimbulkan banyak kontroversi dimana mana. Seperti main hakim sendiri,memaksakan kehendak,dan praktik money politic atau bisa disebut dengan korupsi.
Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi
transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).
Seiring dengan perkembangan gelombang
demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok
gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic
Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang
berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai
pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Sekian pak dari saya,terima kasih.
NPM : 2111031053
Kelas : Pendidikan Kewarganegaraan AKT B
Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani - Aulia Rosa Nasution
Pada saat ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan suatu hal yang sudah lama menjadi cita-cita bangsa yaitu, demokrasi. Untuk itu, Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting untuk membangun generasi muda sebagai generasi penerus bangsa agar memiliki karakter yang baik. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jembatan penghubung antara pendidikan karakter dan generasi muda. Tujuan utama dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah menjadikan para mahasiswa sebagai warga negara yang cerdas dan baik, serta memiliki sikap dan karakter yang baik agar mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Saat ini, Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting karena dapat membantu masyarakat dalam menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama. Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan mengenai sikap dan berperilaku yang baik, tetapi juga mengajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara yang baik, baik antara individu dengan pemerintah maupun individu dengan individu. Titik fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Dengan terciptanya warga negara yang berkarakter baik diharapkan demokrasi di Indonesia dapat terwujud.
Secara garis besar, Pendidikan Kewarganegaraan dibutuhkan agar generasi muda terhindar dari perilaku apatis, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Generasi muda diharapkan peduli terhadap HAM serta dapat mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat membantu membentuk karakter baik generasi muda sehingga terciptanya warga negara yang patuh menjalankan kewajibannya untuk memperoleh hak-haknya.
NPM :2151031018
Kelas : AKT B
Menurut analisis saya, makalah di atas menyebutkan urgensi PKN untuk mendidik karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat. Menurut Muhammad Numan Soemantri, konsep kewarganegaraan dapat dipahami sebagai ilmu kewarganegaraan yang berhubungan dengan hubungan antar manusia; (a) keanggotaan asosiasi terorganisir (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu kepada Negara. Menurut Edmonson (1958), arti kata kewarganegaraan selalu diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang berkaitan dengan kewajiban, hak dan keistimewaan warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak terlepas dari realitas Indonesia saat ini yang masih mengabaikan demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan, yang biasa disebut dengan pendidikan demokrasi, pendidikan kewarganegaraan memiliki aspek dan arah pemberdayaan warga negara melalui partisipasi dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi langsung, berlanjut sepanjang perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik kepribadian bangsa Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, dinamis, demokratis, dan beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta berkeinginan menjadi warga dunia di zaman modern sekarang ini.
NPM : 2111031009
Kelas : AKT B
Analisis terkait jurnal
“URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI” – AULIA ROSA NASUTION
Setelah membaca jurnal tersebut, saya menganalisis bahwa pendidikan kewarganegaraan sangatlah berperan penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab.Oleh karena itu, diadakannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi yang diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan juga tidak luput dari kenyataan bahwa bangsa indonesia yang saat ini masih awam akan pengetahuan demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Dengan demikian, setelah mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan dapat menjadikan warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan melakukan proses pembelajaran, implementasi nilai-nilai dan pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, serta masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting diberikan di perkuliahan tinggi agar kita sebagai mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
Nama : Nabila Delviana Putri
NPM : 2111031027
Kelas : B
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu langkah praktis dalam menghadapi urgensi Pancasila dan Kewarganegaraan yang terjadi saat ini. Melalui pendidikan kewarganegaraan generasi muda dapat lebih memahami makna penting demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat membangun karakter generasi muda Indonesia yang berpatisipasi aktif dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, generasi muda dapat lebih peka dan adaptif dalam menghadapi berbagai ancaman dan gejolak yang terjadi di tanah air.
Pada kenyataannya walaupun pendidikan kewarganegaraan telah ada dari awal kemerdekaan Indonesia dan mengalami banyak revisi hingga sekarang implementasi dan hasil output yang diharapkan belum dicapai secara maksimal. Pelanggaran HAM masih menjadi isu yang tak kunjung ada penyelesaian, mulai dari pelanggaran ringan seperti pencurian, penghinaan, kekerasan fisik, dan tindakan yang menghalangi aspirasi dan pendapat seseorang. Hal ini diperparah dengan adanya berbagai kasus pelanggaran berat HAM seperti tragedi trisakti dan tragedi semanggi. Selain itu, Indonesia yang terkenal sebagai negara demokrasi masih kesulitan dalam menerapkan paham ini. Hal ini terbukti dengan masih adanya money politic, intimidasi dan main hakim sendiri. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan tidak hanya mempelajari teori saja tetapi bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NPM: 2151031013
Kelas: AKT B
Hasil analisis saya dari jurnal yang telah saya baca adalah tentang tujuan Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia. Hal ini dapat dilihat bahwa mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa/i untuk dapat mempelajari peran masyarakat sendiri untuk tetap mempertahankan Pancasila. Setiap hal yang terkandung dalam mata kuliah ini tidak luput untuk membuat setiap warga negara semakin memiliki rasa cinta tanah air, neniliki rasa persatuan dan kesatuan serta dapat mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi.
Selain itu, Pendidikan Kwarganegaraan juga berkaitan dengan sistem Demokrasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini juga menjadikan setiap warga dapat menyadari bahwa Indonesia adalah negara Demokrasi yang tetap mematuhi setiap HAM yang ada. Maka dari itu Pendidikan Kewarganegaraan sampai pada saat ini masih menjadi mata kuliah umum yang wajib untuk diambil. Agar setiap mahasiswa dapat bertumbuh menjadi generasi muda penerus bangsa serta memiliki jiwa patriot dan memiliki nilai nilai moral untuk mencapai Indonesia yang Jaya dan makmur.
Npm : 2111031055
Kelas : AKT B
Berdasarkan hasil analisis saya mengenai jurnal tersebut adalah urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat umum.Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sekian,Terimakasih.
NPM: 2111031106
Kelas: AKT B
Berdasarkan hasil analisis saya terkait jurnal tersebut, pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) memegang role (peranan) yang sangat penting sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadaban. Dengan pendidikan kewarganegaraan, generasi muda akan bisa lebih terarah, terdidik untuk menjadi masa depan bangsa yang aktif, demokratis, kritis, dan beradab karena mereka sadar akan hak dan kewajiban masing-masing sebagai bagian dari warga dunia di era globalisasi saat ini.
Selain itu, pemahaman mengenai demokrasi juga belum sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat. Maka dari itu, perlu adanya pendidikan kewarganegaraan sebagai penguatan wawasan kebangsaan, sarana pembentukan nilai baik, serta penanaman prinsip yang positif dalam kehidupan. Dengan begitu, kita akan mampu terhindar dari dampak negatif arus globalisasi, seperti mudah terprovokasi, pemikiran sempit, gaya hidup kebarat-baratan, dan liberalisme.
Sekian dari saya, Pak, terima kasih.
NPM: 2151031014
Kelas: Akuntansi B
Dari jurnal materi pembelajaran hari ini, kesimpulan yang dapat saya berikan adalah Pendidikan Kewarganegaraan menjadi penting karena hal tersebut tidak lepas dari pembentukan karekter bangsa. Pada kenyataannya bangsa kita masih awam tentang demokrasi, penerapan prinsip-prinsip HAM yang bertujuan untuk menjadikan kita sebagai masyarakat yang beradab dalam hal membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Alasan mengapa PKn membahas persoalan demokrasi yaitu karena demokrasi lah yang paling cocok untuk memenuhi karakter bangsa. Demokrasi itu sendiri melibatkan suatu proses yang berperan aktif untuk membangun sistem yang dapat menciptakan kesejahteraan dan menegakkan keadilan baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Supaya demokrasi tetap eksis, perlu adanya kerja sama antar masyarakat agar negara bersikap tegas kepada oknum-oknum yang mencederai prinsip demokrasi.
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya, tentu saja ada penanaman nilai-nilai yang menunjang terwujudnya tatanan masyarakat tesebut. Dalam pembahasan ini, Pendidikan Kewarganegaraan juga mengajarkan nilai-nilai humanis atau yang biasa kita kenal dengan HAM. Sedangkan HAM dan demokrasi sangat berkaitan dengan terciptanya masyarakat yang sadar akan tindak-tanduk perilaku dan memaknai kehidupannya. Sebenarnya, pemikiran terhadap HAM itu sendiri telah berkembang seiring dengan kemerdekaan bangsa kita. Sampai saat ini, pemerintah juga kerap melakukan ratifikasi terhadap instrumen HAM Internasional guna mendukung terlaksana nya HAM di Indonesia. Dalam mewujudkan demokrasi yang beradab, pernanan Pendidikan Kewarganegaraan ini sangatlah penting dan mendesak supaya pendidikan karakter bangsa tetap terjaga.
Demikian analisis yang dapat saya sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak.
NPM : 2111031052
Kelas : AKT B
Hasil analisis saya mengenai jurnal tersebut adalag sebagai berikut,
Pendidikan Kewarganegaraan atau dikenal juga dengan civic merupakan ilmu yang berlandaskan landasan ideal dan landasan hukum, ditujukan untuk membentuk pola pikir dan karakter warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah hanya sekadar ilmu yang tertulis secara teori, namun hal ini sangat penting untuk dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti contohnya yang kita kenal dengan norma (sosial, agama, hukum, dll.) yang secara rinci mengatur dan menjadi pedoman bagaimana kita sebagai warga negara harus berperilaku. Jika kita mempunyai pegangan yang kuat atas pedoman kewarganegaraan ini, maka kita tidak akan mudah goyah dengan gangguan internal maupun eksternal yang mengancam pola pikir dan kesejahteraan negara.
Sebagai mahasiswa, mempelajari kewarganegaraan sangatlah penting, karena mahasiswa memerlukan pola pikir adaptif dan kreatif agar tidak tertinggal dan dapat terus berkembang di generasi yang serba canggih ini, contohnya saja hal yang simple yaitu bagaimana seorang mahasiswa dapat menuangkan ide dari sebuah artikel/buku yang mereka baca dengan mudah dipahami dengan mengemas cara penulisan yang sesuai dengan pola pikir zaman sekarang dan dapat memberikan nilai-nilai baiknya. Selain itu, Kewarganegaraan penting untuk dipahami untuk menghadapi doktrin maupun pengaruh negatif yang kini sangat mudah disebarkan, baik itu melalui sosial media maupun secara langsung, semua hal itu dapat dihadapi dengan memiliki pola pikir yang adaptif dan juga moral yang baik.
Sekian hasil analisis saya, Terima Kasih :).
NPM : 2111031033
Kelas : Akuntansi B
Analisis saya mengenai jurnal tersebut adalah Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan, generasi bangsa Indonesia akan membuat Indonesia menjadi negara yang maju dan mampu bersaing di dunia. Oleh karena itu, mempelajari Pendidikan Kewarganaan merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap warga negara Indonesia khususnya generasi muda.
Nama : Adam Syams Putra Sugevi
NPM : 2111031109
Kelas : AKT B
Berdasarkan hasil analisis saya dari jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani". Saya dapat menyimpulkan bahwasannya transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak pro dan kontra dimana pada waktu yang sama masyarakat masih cenderung menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan mempraktekkan politik uang sebagai cerminan perilaku dan sikap yang bertentangan. terhadap demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
NPM : 2151031019
Kelas : AKT B
Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia. Berbagai model dan
istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan
oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan
misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa
nama yang dipakai untuk pendidikan
kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran
Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara
Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan
Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level
Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan
Pendidikan Kewiraan.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas
dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang
202
masih awam tentang demokrasi. Lebih dari
sekedar pendidikan kewarganegaraan yang
umumnya dikenal sebagai Pendidikan
Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan
memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan
warga negara melalui keterlibatan dosen dan
mahasiswa dalam praktik berdemokrasi
langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang
menjadi fokus dari Pendidikan
Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik
generasi muda untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan
beradab dengan pengertian mereka sadar akan
hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan
mereka menjadi bagian warga dunia
NPM: 2111031100
KELAS: AKT B
Bedasarkan Jurnal dengan judul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” yang telah saya baca, berikut adalah analisis saya mengenai jurnal tersebut
Bedasarkan jurnal tersebut saya dapat memahami bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk dipelajari dan dipahami oleh mahasiswa agar nantinya ilmu tersebut dapat diimplementasikan di kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan terimplementasikannya nilai tersebut, maka terciptalah mahasiswa yang memiliki nilai demokratis yang tinggi sehingga nilai demokrasi di negara ini pun akan semakin baik lagi ke depannya.
Dengan semakin baiknya nilai demokrasi di suatu negara, secara tidak langsung, hal ini akan membuat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma kehidupan akan meningkat. Kualitas kepatuhan norma yang meningkat di kalangan masyarakat yang meningkat akan membuat penegakkan HAM di Indonesia semakin baik lagi. Di mana tentunya hal in akan membuat negara kita semakin menjadi neara maju.
Kesimpulannya dengan mempelajari Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan maka secara tidak langsung kita akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia kita yang nantinya akan berguna dalam pembangunan bangsa Indonesia dalam proses menjadi negara maju.
Kelas : AKT B
NPM : 2151031025
Menurut saya , penting Pendidikan Kewarganegaraan itu untuk mendidik generasi muda indonesia menjadi menjadi ujung tombak reformasi bagi negara Indonesia,dengan pemikiran yang kritis, aktif , demokratis, dan beradab. dengan adanya pendidikan kewarganegaraan di harapkan mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mereka juga di didik untuk siap menjadi bagian warga dunia. karakter generasi muda juga harus di bangun melalui pendidikan kewarganegaraan, di harapkan kedepan nya generasi muda Indonesia dapat membangun negara Indonesia menjadi Negara maju di mata dunia .
Pendidikan kewarganegaraan berkaitan erat dengan demokrasi. Demokrasi yang artinya sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi adalah sebuah proses bagi rakyat berperan dalam pembangunan sistem kehidupan untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat, menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat dalam bidang apapun. baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Demokrasi juga dapat di artikan sebagai kebebasaan berpendapat bagi seluruh rakyat dengan mengedepan kan norma social dan sopan santun di masayrakat.
Npm : 2151031023
Aanalisis saya tentang jurnal diatas adalah tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan diharapkan agar warga negara bisa menjadi warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. kenapa pendidikan kewarganegaraan masih dipelajari hingga perguruan tinggi? karena masyarakat Indonesia menyadari pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM). sebagai generasi penerus bangsa sangat penting memiliki bekal dan hidup dengan cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa dan ini bisa kita dapatkan dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan.
Hidup ditengah-tengah perkembangan dunia dan teknologi menjadikan kita harus bisa memilih apa yang bagus dan tidak dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
NPM : 2111031054
Kelas : AKT B
Berdasarkan Jurnal yang telah saya baca dan simak tentang “ Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa dan Masyarakat Madani “.
Bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, dan demokratis. Khususnya bagi mahasiswa yang menjadi komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi, yang memiliki tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis terhadap keberlangungan negara, baik dalam pemerintahan, politik, dan lainnya. Dengan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban. Dimana hal tersebut diharapkan dapat melakukan perubahan ditengah masyarakat.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi suatu kebutuhan dalam membangun negara yang demokrasi. Sebab dalam perjalanannya terdapat beberapa yang tidak sejalan dengan demokrasi yang seharusnya. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar yang diorientasikan untuk keberlangsungan demokrasi yang bersendikan pancasila.
NPM : 2151031005
Kelas : Akt B
Berdasarkan jurnal tersebut, pokok utama dalam pembahasan ialah Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bahwa Bangsa Indonesia masih awam akan demokrasi. Hal lain yang
menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik
generasi muda untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan
beradab dengan pengertian mereka sadar akan
hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan
mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa;
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.
*Demokratisasi dalam konteks
komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana
warga negara dapat merealisasikan atau
mewujudkan hak-hak sebagai
kewarganegaraannya.
*Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke,
yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia
adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh
Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu
yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang
demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun
di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap
manusia.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2)
kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
* Menurut Ibrahim,
masyarakat madani merupakan sistem sosial
yang subur berdasarkan prinsip moral yang
menjamin keseimbangan antara kebebasan
individu dengan kestabilan masyarakat.
Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa
pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang
berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu
atau keinginan individu .
Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh
masyarakat madani diantaranya; wilayah
public yang bebas (free public spehere),
demokrasi (democracy), toleransi (tolerance), kemajemukan (pluralism), keadilan
sosial (social justice).
Dapat dilihat dari penjelasan singkat diatas, kita dapat langsung menyadari pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Entah itu untuk pendidikan karakter atau bahkan yang paling penting sekalipun. Sebab, baik hal-hal yang bersifat besar atau kecil tersebut, dapat mempengaruhi masa depan Bangsa ini.
Terimakasih.
Npm : 2111031040
Kelas : AKT B
Setelah membaca artikel tersebut, hasil analisis saya adalah pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Fazila Satrio Wiryawan NPM : 2111031088 KELAS : AKT BAssalamu'alaikum Wr. Wb.
Analisis saya terkait jurnal tersebut adalah ilmu Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan masyarakat yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari kondisi masyarakat Indonesia yang saat ini masih awam tentang demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat Indonesia. Beberapa konflik di Indonesia terjadi disebabkan terdapat pihak yang merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter masyarakat bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab yang mana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
Demikian analisis saya terhadap jurnal tersebut, kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
NPM : 2151031001
Kelas : B
Menurut analisa saya terhadap jurnal tersebut bahwasanya, Pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah dengan tujuan pendidikan kewarganegaraan, Pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Menurut sejarahnya, pendidikan kewarganegaraan berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan. Pada saat orde baru, beberapa kalangan elit yang mengelola negara dengan banyak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme membuat warga negara menyadari bahwa pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk seluruh warga negara.
Pendidikan kewarganegaraan salah satunya melalui demokrasi ini sesuai dengan arti dari kata demokrasi yaitu suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Namun masyarakat awan rata-rata belum sepenuhnya memahami tentang demokrasi di Indonesia. Hal terpenting dari demokrasi ini yaitu tentang bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi,dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik maupun pelaksanaan kampanye.
Nama: Elya Rahmadani
NPM: 2111031099
Kelas:PKn AKT B
Dari jurnal yang membahas tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, saya menganalisis bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa serta menumbuhkan kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk tetap menjunjung kedaulatan NKRI. Selain menumbuhkan kesadaran dalam berbangsa dan bernegara untuk menjaga keutuhan NKRI, pendidikan kewarganegaraan pun menjadi salah satu media agar masyarakat Indonesia siap menjadi bagian dari global society di era modern yang sudah terglobaisasi.
Selain itu juga, saya menangkap poin dimana pada era orde baru atau tepatnya saat kepemimpinan Presiden Soeharto pendidikan kewarganegaraan disalahgunakan untuk kepentingan rezim melalui cara indoktrinasi, manipulasi demokrasi dan Pancasila, hingga korupsi, kolusi, dan nepotisme pun lancar dipraktikkan. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan dalam lingkungan kampus dan mahasiswa, tentunya diharapkan dapat mencegah hal-hal tersebut terjadi di masa kini dengan membangun karakter mahasiswa yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab.
Sekian dari saya. Terima kasih.
Nama : Febriansyah Duwi Saputra NPM : 2111031047 Kelas : AKT B
Berdasarkan hasil analisis saya mengenai pembahasan pada jurnal, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Selain itu juga hal ini dilakukan demi terciptanya negara yang memelihara kedamaian, dan berkedaulatan.
Kemudian, saya mengambil poin bahwa melalui pendidikan kewarganegaraan yang mempelajari sikap demokratis sangatlah perlu ditanamkan pada masa perkuliahan yang dimana sikap ini perlu diadakan dalam tiap diri individu mahasiswa dikarenakan mahasiswa adalah calon generasi penerus bangsa, sehingga dengan tertanamnya sikap demikian tentu demokrasi Indonesia tidak menimbulkan banyak kecemasan kedepannya yang dikarenakan masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang.
Sekian, terima kasih.
NPM: 2111031076
Kelas: PKN AKT B
Dari analisis yang saya dapat setelah membaca jurnal yaitu sebagai berikut:
Jurnal membahas tujuan pendidikan kewarganegaraan yang pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan kewargangaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Hal lain yang menjadi fokus dari penidikdikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratif, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarkat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga negara. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentu kecakapak partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen mejaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, tolerensi, dan tanggung jawab.
Demokrasi megandung pengertian tiga hal, pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat. Menurut cendekiawan Nurcholish terdapat setidaknya enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yaitu kesadaran akan pluralisme, musyawarah, cara-cara yang sesuai tujuan, norma kejujuran dalam mufakat, kebebasan nurani dan persamaan hak dan kewajiban, percobaan dan kesalahan.
Lalu, didalam HAM terdapat empat prinsip yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.
Pendidikan kewarganegaran yang humanis-partisipatorisis diharapkan dapat menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi dan HAM yang terintregasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari pancasila.