PRETEST

PRETEST

Jumlah balasan: 1

SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!

Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi



SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.

 

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.

Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.

 

Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.

Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.

"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur

 

Analisis Soal 

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
  2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
  3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh MUHAMMAD.AKBAR.A21 MUHAMMAD.AKBAR.A21 -
Nama : Muhammad Akbar Anugrah
Kelas : TEB
NPM : 2115031124

1. Berdasarkan berita diatas , saya setuju terhadap ibu Risma dalam mengupayakan anak anak dibawah umur untuk tidak memperkenankan keikutsertaan dalam demonstrasi.
Hal positif yg dapat diambil
*Tidak memperkenankan keikutsertaan anak dalam demonstrasi
*Mengkondusifkan keadaan saat demonstrasi

2. Dalam penyampaian aspirasi /pendapat di muka umum sering terjadi hal yg tidak diinginkan seperti : 1. Hal yg disampaikan berdasarkan atas dasar keinginan sendiri,2.bahasa yg digunakan kurang sopan,3. Kata -kata yg menyinggung SARA
Solusi yg dilakukan agar mencegah hal yg tidak diinginkan , yakni dengan :1.penyampain dengan bahasa yg sopan dan mudah dipahami, 2. Memberikan pendapat atas dasar kepentingan umum,3. Tidak menyinggung SARA

3. Berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat 2 UU RI no 39 tahun 1999 tentang Hak asasi manusia menyatakan , kewajiban dasar manusia adalah Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia.

Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi , karena 2 hal itu saling berdampingan dan tdk dapat dipisahkan( hak dan kewajiban)