FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Number of replies: 24

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

YUNIZAR AINIS SYIFA གིས-
Yunizar Ainis Syifa
2115013063
Geodesi C

demokrasi berdasarkan sila ke-4 adalah demokrasi perwakilan. Sebagai “bukti”, mereka merujuk pada pilkada langsung yang banyak menghasilkan kepala daerah yang korup. “Bukti” tersebut tidaklah berbobot sebagai pendukung argumentasi. Cukup dengan penegakan hukum yang benar, konsekuen, dan tanpa pandang bulu, bukti tersebut akan gugur dengan sendirinya karena menciptakan efek jera. Di samping itu, demokrasi perwakilan dan perilaku koruptif adalah dua isu hukum yang terpisah. Bila keduanya terjadi bersamaan, hal itu adalah kebetulan belaka, bukan hubungan sebab-akibat. Sama halnya dengan kokok ayam tidak menerbitkan matahari.

“Kerakyatan” dan “demokrasi”
Ihwal kerakyatan pertama-tama adalah tentang “segala sesuatu yang mengenai rakyat”. Dalam kehidupan politik nasional, makna kerakyatan kemudian mengerucut pada “demokrasi”. demokrasi adalah kata serapan dalam bahasa Indonesia. Dalam penyerapan suatu kata, mustahil kita preteli makna atau konsep aslinya. Kemudian, secara konseptual demokrasi adalah buah-pikir masyarakat Barat. Meski konsep demokrasi kemudian menjadi universal, tetapi setiap negara mempunyai kisah dan sejarah masing-masing. Universal sebagai suatu konsep, majemuk dalam pelaksanaan nasional. Oleh karena itu tidak heran kita mengenal “Demokrasi Parlementer”, “Demokrasi Terpimpin”, dan “Demokrasi Pancasila”. Ketiganya memiliki persamaan: sistem pemerintahan. Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.

Jadi kerakyatan adalah segala sesuatu yang mengantarkan kita mewujudkan tujuan Indonesia Merdeka, dan demokrasi adalah alat untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

OGEN CHRISTIAN GINTING གིས-
Nama : Ogen Christian Ginting
Kelas : C
NPM : 2115013072

Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia.
Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya
Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum
Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum
Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu.
Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Mutiara Pebiantika གིས-
Nama: Mutiara Pebiantika
NPM: 2115013067
Kelas: Geodesi C

Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang
deologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Negara Indonesia menganut sistem demokrasi, yang memiliki sistem dan bentuk pemerintahan nya, seluruh rakya turut serta dalam memerintah dengan perantara wakilnya yaitu pemerintahan rakyat.
Negara yang berupaya untuk mewujudkan demokrasi yang dinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika pemilihan umum daerah di Indonesia, salah satu contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan umum secara independen di Indonesia sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan syarat yang sangat berat, memungkinkan bakal calon gugur. Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.

Masalah yang terjadi didalam pemilihan
umum kepala daerah yang paling
fundamental yaitu salah satunya kampanye. Adalah salah satu hal atau dimana calon dalam pemilihan umum daerah dapat mengutarakan pandangan visi dan misi kedepan ketika menjadi kepala daerah. Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menimbulkan problem dimasa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu merusak demokrasi.
Dapat di simpulkan bahwa, pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat.
Hal ini di sebabkan karna banyak nya konflik dan muncul nya intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Pria Amirullah གིས-
Nama : Muhammad Pria Amirullah
NPM : 2115013065
Kelas : Teknik Geodesi C


Berdasarkan analisis jurnal yang saya baca dapat disimpulkan bahwa Pemilihan umum adalah sarana untuk mewujudkan demokrasi yang ideal sesuai dengan prinsip dan asas demokrasi Pancasila yang menjiwai nilai-nilai kebijaksanaan dan kehikmatan dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan yang semata-mata bukan hanya didasarkan kepada suara mayoritas saja. Melainkan juga suara bulat yang diputuskan dengan penuh perenungan oleh wakil-wakil rakyat yang merupakan insan sempurna yang merupakan manusia pilihan diantara jutaan manusia yang lainnya.


Konstitusi Indonesia telah mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Dalam hal menjalankan kedaulatan, rakyat membutuhkan wakil-wakilnya agar kepentingan rakyat dapat berjalan sesuai kehendak rakyat. Wakil-wakil inilah dipilih melalui Pemilu. Oleh karena itu, Pemilu harus diselenggarakan sebagai perwujudan dari pemaknaan sila ke empat Pancasila yang mengedepankan calon-calon wakil rakyat yang jujur, adil, bijaksana, sarat kehikmatan dalam pengambilan keputusan, dan meluhurkan rasa kekeluargaan dan gotong royong yang tampak kepada para generasi pilihan yang mencapai kriteria keterpilihan, yaitu kredibilitas, berintegritas, berdedikasi tinggi serta memiliki loyalitas kepada bangsa dan negara.


Mengembalikan iklim demokrasi di Indonesia berdasarkan Pancasila menjadi hal yang penting menjadi perhatian bangsa, khususnya oleh penyelenggara pemerintahan. Pemerintah dalam menjalankan demokrasi hendaknya konsisten dengan apa yang sudah disepakati dalam Pancasila. Oleh karena itu, pemilihan pemimpin juga harus sejalan dengan kesepakatan awal, yaitu melalui perwakilan, bukan melalui pemilu langsung.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

achmad.razzaq.az21 achmad.razzaq.az21 གིས-
Achmad Razzaq Az
2115013081
Geodesi C

Menurut faham saya,
Demokrasi adalah menganut dari rakyat untuk rakyat kembali lagi ke rakyat yang dimana pemerintahan yang seluruh rakyat nya memerintah sesuai kebutuhan dan keinginan mereka, contoh nya pemilu adalah bentuk wujud demokrasi kebebasan rakyat untuk menentukan hak dan kewajiban nya memilih. Belum tercerminnya demokrasi
sebagai perwujudan Pancasila sila keempat
dalam pemilihan umum di indonesia terlihat
dari beberapa contoh kasus didalam
pemilihan umum sering terjadi berbagai
macam konflik. Penyebab konflikpun
beragam, mulai dari partai yang tidak
mencerminkan demokrasi, konfik internal
partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis
menghadapi kekalahan calon yang di dukungnya. Negara yang berupaya untuk
mewujudkan demokrasi yang dinginkan
maka perlu adanya perkembangan dinamika
pemilihan umum daerah di Indonesia, salah
satu contoh bentuk demokrasi dalam
konteks pemilukada adalah adanya calon
pemimpin yang bertarung secara independen
dalam kata lain mengajukan pencalonan
tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan
umum secara independen di Indonesia
sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan
syarat yang sangat berat,memungkinkan
bakal calon gugur. Demokrasi dalam sila
keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi
dalam sistem pemilihan umum di Indonesia
untuk menghindari konflik-konflik sosial
yang selama ini terjadi dan stigma bahwa
peluang maju sebagai independen sangatlah
sulit haruslah dihapuskan.Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia tahun 1945
mengatakan bahwa Negara Indonesia
merupakan Negara hukum. Dari rumusan
pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan
Negara harus tunduk kepada hukum yang
berlaku. Salah satu ciri Negara hukum
adalah semua sistem pemerintahan
dijalankan oleh hukum. Didalam perihal
tersebut pemilihan umum menjadi perhatian
penting dalam melaksanakan dinamika
hukum di Indonesia. Dapat di simpulkan Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat di simpulkan tidak tercermin nya demokrasi seperti yang ada di sila ke 4.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Anis.Saniyah21 Anis.Saniyah21 གིས-
Anis Saniyah Harahap
2115013074
C

Menurut Jurnal yang saya baca

Pancasila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi.

Diketahui adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum terutama pemilihan umum daerah yang demokrasi dan cocok untuk bangsa Indonesia (Budiharjo, 2008). Perkembangan pemilihan umum di Indonesia begitu panjang seharusnya sudah banyak mendapatkan dan belajar dari konflik untuk lebih menekankan nilai demokasi saebagai perwujudan dari sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia saat ini.
Argumentasi tersebut bertujuan mencari kebenaran dalam berdemokrasi yang tertuang dalam Pancasila sila keempat, dan argumentasi di atas semakin diperkuat oleh bidang ilmu politik yang mempunyai tafsiran bermacam-macam dalam sistem pemilihan umum dengan berbagai variasinya, dan yang pokok memiliki dua prinsip, yaitu:
“1. Singel-member Constituency (satu daerah pemilihan memilih satu wakil biasanya disebut sistem distrik) 2. Multi- member Constituency (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil; biasanya dinamakan Sistem Perwakilan Berimbang atau Sistem Proporsional) (Hadimin, 2015).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Angel Sarah Elvira Angel གིས-
NAMA : Angel Sarah Elvira
KELAS : TGG C
NPM : 2115013070

Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri
bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang
cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme. Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga
tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.

Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya
yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Secara historis seringkali pengalaman masa lalu menjadi begitu berharga dalam mempertahankan eksistensi kehidupan masyarakat. Ke-Indonesia-an dibangun bukan untuk menghilangkan identitas khas semua komponen bangsa, melainkan agar semuanya dapat menjadi warga Negara Indonesia tanpa merasa terasing. Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Ramadhan Johar གིས-
Muhammad Ramadhan Johar
2115013075
Geodesi C

Pemilihan umum adalah sarana untuk mewujudkan demokrasi yang ideal sesuai dengan prinsip dan asas demokrasi Pancasila yang menjiwai nilai-nilai kebijaksanaan dan kehikmatan dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan yang semata-mata bukan hanya didasarkan kepada suara mayoritas saja. Melainkan juga suara bulat yang diputuskan dengan penuh perenungan oleh wakil-wakil rakyat yang merupakan insan sempurna yang merupakan manusia pilihan diantara jutaan manusia yang lainnya.

Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Karena itu diperlukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disiintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam pancasila keempat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Andika Wijaya Kesuma ANDIKA.WIJAYA21 གིས-
Andika Wijaya Kesuma
2115013064
Geodesi C

Negara Republik Indonesia
merupakan Negara hukum, semua warga
Negara dalam menjalankan sistem
pemerintahan harus tunduk terhadap hukum.
Membahas mengenai hukum, juga
membahas mengenai pertaturan, perturan
yang ini di khususkan terhadap pemilihan
umum karena pemilihan umum merupakan
pencerminan dari nilai Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi bangsa yang
sudah disepakati dan bersifat final selalu
menjadi bahan yang menarik untuk
dibicarakan hingga saat ini, khususnya
berkaitan dengan implementasi sila-sila
Pancasila dalam praktik kehidupan manusia
dan bernegara. Pancasila dijadikan sebagai
pijakan kehidupan bernegara untuk
mencapai kesejahteraan yang adil, makmur
dan sentosa sebagaimana yang menjadi
amanat dari Alinea IV Pembukaan UUD
1945. Namun, keberadaan Pancasila selalu
menjadi kambing hitam atas kondisi bangsa
yang belum tertib dan sejahtera seperti
kondisi saat ini. Keberadaan Pancasila
dianggap tidak mampu memberikan
kesejahteraan kepada manusia Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi dianggap tidak
bisa memenuhi harapan dari negara untuk
mewujudkan tujuan bernegara dan
berbangsa. Pancasila diragukan tidak bisa
digunakan untuk menghadapi tantangan
globalisasi di tengah tuntutan yang begitu
besarnya.
Sila ke-empat Pancasila menyebutkan
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan”. Kerakyatan
adalah kekuasaan tertinggi berada di
tangan rakyat. Hikmat kebijaksanaan
artinya bahwa menggunakan pikiran yang
sehat dan dilaksanakan dengan jujur dan
bertanggung jawab sesuai hati nurani,
dengan selalu mengutamakan kepentingan
rakyat, persatuan dan kesatuan bangsa.
Permusyawaratan artinya menggunakan
musyawarah untuk mufakat apabila
merumuskan dan memutuskan suatu hal
berdasarkan kehendak rakyat. Perwakilan
berarti dalam hal melaksanakan kehendak
rakyat dalam kehidupan bernegara dilakukan
melalui badan perwakilan rakyat.
Bila dicermati, arti dan makna Sila ke-
empat sebagai berikut: a) Kerakyatan yang
mencerminkan demokrasi, adalah pemerintahan
dari, oleh, dan untuk rakyat;
b) Permusyawaratan berarti memutuskan sesuatu
secara bersama-sama untuk mencapai
kesepakatan yang bulat melalui jalan
kebijaksanaan;
c) Menjalankan keputusan
dengan penuh tanggung jawab dan jujur. Dengan
memutuskan suatu hal secara bulat, maka
haruslah adanya kejujuran bersama-sama pula
sebagai konsekuensinya. Permusyawaratan
sebagai identitas; dan, d) Mengandung asas kerakyatan dan musyawarah untuk mufakat.
Asas kerakyatan dalam hal ini adalah adanya
rasa cinta kepada rakyat dan ingin
memperjuangkan cita-cita rakyat. Asas
musyawarah untuk mufakat, berarti aspirasi
rakyat diperhatikan dan dihargai serta
diperjuangkan melalui majelis
permusyawaratan, menghargai perbedaan,
mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Hasna Hana Hazimah Kurniadi གིས-
Demokrasi sebagai wujud nilai nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, menurut pendapat saya Ketika membahas tentang kaitannya demokrasi dengan pemilihan umum kita harus tau dulu yang dimaksud dari keduanya, pemilihan umum merupakan cerminan dari system demokrasi, sedangkan Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Indonesia sampai sekarang tidak dapat mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh semua masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Dalam UUD Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” sehingga semua system yang berjalan itu harus sesuai hukum yang adil, membicarakan tentang pemilihan umum dalam UUD Pasal 1 ayat 2 Kita juga memiliki Pancasila yaitu sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.
Terlaksananya pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau dari sudut historis yuridis pelaksanaan demoktasi di daerah mengalami banyak kontradiksi. Namun banyak sekali permasalahan dalam pelaksanaan pilkada langsung tersebut. Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana. Permasalahan tersebut diatas, dua hal penting yang harus digaris bawahi dalam pelaksanaan pilkada langsung adalah:
1. Adanya kecenderungan rendahnya tingkat partisipasi pemilih
2. Implikasi dari demokratisasi di daerah, tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses-proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada (Widodo, 2015).
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Eka Amelia གིས-
Eka Amelia
2115013973
C
Menurut pencermatan saya, Pancasila ialah tiang penting dalam membangun bangsa dan Negara yang diperuntukan pada kehidupan rakyat manusia terlebih khusus untuk bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa di pandang dari sudut ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi, yang memiliki sistem dan bentuk pemerintahan bahwa seluruh rakyat turut serta dalam memerintah dengan perantara wakilnya yaitu pemerintahan rakyat.

Demokrasi sebagai wujud dalam nilai yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila menjadi aspek penting dalam perwujudan pemilihan umum di Indonesia, namun pemilihan umum di Indonesia belum mencerminkan nilai yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila. Seperti yang di ketahui pemilihan umum ialah sarana dalam mewujudkan demokrasi yang paling ideal sesuai dengan asas demokrasi Pancasila yang menjiwai nilai-nilai kebijaksanaan dan kehikmatan dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan yang tidak hanya bukan didasarkan pada suara mayoritas saja. Melainkan juga semua suara terpilih utuh yang diputuskan dengan penuh meditasi oleh wakil-wakil rakyat.

Pemilihan umum menjadi jembatan dalam mewujudkan tujuan Indonesia yang independen dalam artian merdeka, karena pemimpin yang diseleksi memiliki harapan dari rakyat untuk Indonesia yang dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki potensi dan kompentensi yang baik demi melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini ialah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Pilar ramadhan གིས-
Pilar ramadhan jaya saputra
2115013079
C


Demokrasi hakikatnya
mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena
itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga
memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan
nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain. DAHULUAN
Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia, Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara. Perkembangan pemilihan umum di Indonesia begitu panjang seharusnya sudah banyak mendapatkan dan belajar dari konflik untuk lebih menekankan nilai demokasi saebagai perwujudan dari sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia saat ini.Pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya
demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin
daerah secara independen. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia,demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda.pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

ARYA ANANTA གིས-
Arya Ananta
2155013003
Geodesi C

Kesimpulan saya dapat dari jurnal tersebut yaitu, aspek Pemilihan umum adalah sarana untuk mewujudkan demokrasi yang ideal sesuai dengan prinsip dan asas demokrasi Pancasila yang menjiwai nilai-nilai kebijaksanaan dan kehikmatan dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan yang semata-mata bukan hanya didasarkan kepada suara mayoritas saja. Melainkan juga suara bulat yang diputuskan dengan penuh perenungan oleh wakil-wakil rakyat. Pemilihan umum menjadi jembatan dalam mewujudkan tujuan Indonesia yang independen dalam artian merdeka, karena pemimpin yang diseleksi memiliki harapan dari rakyat untuk Indonesia yang dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki potensi dan kompentensi yang baik demi melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini ialah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila. Demokrasi sebagai wujud dalam nilai yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila menjadi aspek penting dalam perwujudan pemilihan umum di Indonesia, namun pemilihan umum di Indonesia belum mencerminkan nilai yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila seperti halnya permasalahan terberat saat berdemokrasi yaitu salah satunya kampanye adalah salah satu hal atau dimana calon dalam pemilihan umum daerah dapat mengutarakan pandangan visi dan misi kedepan ketika menjadi kepala daerah. Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menimbulkan problem dimasa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu merusak demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

NOERADHAM.VIQRY.HERMAWAN21 NOERADHAM.VIQRY.HERMAWAN21 གིས-
Nama : Noeradham Viqry Hermawan
NPM : 2155013002
Kelas : Geodesi C

Menurut saya Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat (Erisanti, 2014).

Demokrasi adalah wujud dalam nilai yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila menjadi aspek penting dalam perwujudan pemilihan umum di Indonesia, namun pemilihan umum di Indonesia belum mencerminkan nilai yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila. Seperti yang di ketahui pemilihan umum ialah sarana dalam mewujudkan demokrasi yang paling ideal dan baik. Masih banyak permasalahan yang timbul saat pemilihan umum di Indonesia, Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Kurangnya partisipasi pemilih bahkan Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa

Jadi menurut saya saat pemilihan umum masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti asas atau makna dari sila ke 4 banyak sekali konflik yang ditimbulkan sehingga memicu kekerasan. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Zakia Qulbi Syafa Zakia Qulbi Syafa གིས-
Zakia Qulbi Syafa
2155013004
kelas c
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung yang sesuai.
Partai politik merupakan instrumen
yang sangat penting sebagai definisi, fungsi,
dan peran sebagai perwujudan negara yang
meyakini sistem demokrasi sebagai
terwujudkan amanat konstitusi UUD RI
Tahun 1945 BAB X Pasal 28, dalam hal
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan
pemikiran, dan bagian dari upaya untuk
mencapai mewujudkan negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur,
demokrasi, dan penegekan hukum.
Keberadaan partai politik di Indonesia
merupakan terwujudnya suatu indikator
berjalannya sistem politik dalam
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Merian Junaedi Prayang གིས-
Nama : Merian Junaedi Prayang
NPM : 2115013071
Prodi : Teknik Geodesi C

Analisis:
Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila. Pancasila sebagai ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.

Pemilihan umum merupakan salah satu sarana penting bagi demokrasi. Masyarakat dapat merasakan rasanya demokrasi secara nyata ketika proses pemilihan umum diselenggarakan dalam rangka menentukan kandidat diinginkan yang dapat memimpin dengan bijak dan arif dikemudian hari yang sesuai keinginan rakyat didalam tampuk kekuasaan dan kepemimpinan. Hakikatnya demokrasi merupakan “Kedaulatan Rakyat (people’s Sovereignty), dengan konsep kedaulatan rakyat, hakikat kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Keberadaan partai politik di Indonesia merupakan terwujudnya suatu indikator berjalannya sistem politik dalam penyelengaraan pimpinan kekuasaan negara. Partai politik masyarakat dapat menyalurkan proses demokrasi seperti apa yang diamanatkan dalam Pancasila dan Peraturan perundang-undangan yang ada. Namun dalam pelaksanaannya banyak partai politik yang tidak mencermikan dari nilai demokrasi sila keempat Pancasila tersebut.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

ADISTY DUHITA གིས-
NAMA: ADISTY DUHITA SOFYAN JAYA
NPM : 2115013078
KELAS : TEKNIK GEODESI C

Dalam jurnal berjudul “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA”, menurut Saya Demokrasi dalam penerapan Pemilu di Indonesia belum diterapkan. Undang-undang pemilu tidak mengatur secara gamblang mengenai pencalonan pemilihan kepala daerah independen, syarat menuju pencalonan secara independen dianggap terlalu berat. Karena pemilihan umum di Indonesia masih terbilang muda, maka dari itu sering terjadi kericuhan dan perselisihan. Kemudian permasalahan dari kampanye partai politik yangjuga melemahkan demokrasi dalam sila keempat.

Dalam PEMILU yang dilaksanakan dengan pemilihn secara langsung, dengan LUBER JURDIL belum mencerminkan sifat Pancasila sila keempat. Pelanggaran dari partai politik akan menjadi persoalaan dalam konteks demokrasi sebagai salah satu pedoman dari Pancasila sila keempat. Dalam UU juga belum dijelaskan secara rinci dan mendalam mengenai pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu menyebabkan kericuhan yang terus terjadi setiap periode.

Dalam Pancasila sila keempat mencerminkan demokrasi di Indonesia. Yang diharapkan yaitu keikutsertaan rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan. Ada baiknya untuk tidak Golput. Mengapa dari Pemerintahan belum mengambil Tindakan tegas dalam penanganan pelanggaran demokrasi dari sila keempat? Atau mungkin pemerintah ikut andil dalam kasus kasus pelanggaran yang ada?.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

M Nabiel Satya Darma གིས-
M Nabiel Satya Darma
2115013082
Geodesi c

Kearifan Lokal Sebagai Ideologi dan Identitas Bangsa

Kearifan lokal merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Indonesia memiliki ciri khas keragaman kearifan lokal yang menjadikan kehidupan dalam cinta damai. Pengetahuan kearifan lokal tumbuh menyejarah dan membadan dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat mengkonstruksi nilai, norma, dan pengetahuan kearifan lokal guna mencipta sejarah.


Ideologi bangsa kita adalah Pancasila, asalnya Pancasila dari tradisi kearifan lokal kita. Kebudayaan yang ada di daerah Indonesia menghidupi Pancasila dengan demikian juga adalah menghidupi kearifan lokal. Nilai pancasila ini hakikatnya berbasis pada kearifan lokal yang didapatkan dari berbagai bentuk kegiatan masyarakat Indonesia.

­ Praktik kearifan lokal itulah mencerminkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang terlaksana dalam kehidupan dengan tetap menjaga harmonisasi perbedaan. Pada akhirnya mengamalkan Pancasila berarti pula praktik berkearifan lokal.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

HAFIZH FATTAHILAILHAM གིས-
Hafizh Fattahila Ilham
2155013001
C

Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam bentu peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi. Menurut Widodo, “Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pengajuan pasangan calon Kepala Daerah bisa dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dengan persyaratan tertentu dan/atau dari calon perseorangan dengan persyaratan tertentu pula (Widodo, 2015)”. Hal tersebut merupakan bentuk demokratisasi pencerminan dari sila keempat Pancasila. Seperti yang diungkapkan bahwa pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya dan bermaksud menerapakan dalam hidup dan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Apabila dicermati, menurut Widodo, “arti dan makna Sila ke-4 sebagai berikut: a. Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. b. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan. c. Melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama. Nilai identitas adalah permusyawaratan. d. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara (Widodo, 2015)”.
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

FANDI AFRIANTO གིས-
Nama : Fandi Afrianto
Npm : 2115013061
Kelas : Geodesi C

Berdasarkan analisis jurnal bahwa Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang merupakan aspek penting dalam membangun bangsa dan negara. Begitupun Pancasila sebagai alat politik yang turut menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara yang mana sesuai dengan sila ke 4 Pancasila yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah. Hal tersebut didasarkan pada sistem demokrasi Indonesia, yang pemilu merupakan suatu tolak ukur dari demokrasi tersebut. Namun pada kenyataannya belum tercermin demokrasi dalam pemilihan umum contohnya konflik yang terjadi dalam pemilihan umum dengan sebab calon yang tidak bisa menerima kekalahan.
Demokrasi sila keempat Pancasila sebagai sumber nilai dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Hal tersebut digunakan untuk mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Adapun pemilihan umum kepala daerah diatur dalam peraturan perundang-undangan beberapa di antaranya UU RI No 32 Tahun 2004 bahwa wmkepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyatnya di daerah masing - masing. Kemudian ada juga pasal 22 E ayat (1) UUD 1944 bahwa pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali. Adanya pemilu tersebut sebagai perwujudan dari demokrasi Pancasila. Sebagaimana yang diketahui bahwa demokrasi Pancasila dalam pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat guna kepentingan bersama. Hal ini juga sesuai dengan sila ke empat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

SISNO SUGIARTO SISNO SUGIARTO གིས-
Sisno Sugiarto
2115013076
Geodesi C

Demokrasi merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-4 pancasila yang merupakan aspek penting dalam terwujudnya pemilihan umum di Indonesia, namun pemilu di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-4 pancasila. Sebagaimana diketahui, pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan demokrasi yang paling ideal dan baik. Masih banyak masalah yang muncul saat pemilihan umum di Indonesia. Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan hakikat sila keempat Pancasila. Kurangnya partisipasi pemilih bahkan Berbagai konflik, dan berbagai interpretasi muncul yang tidak sesuai dengan kenyataan

Pemilu merupakan sarana penting bagi demokrasi. Masyarakat dapat merasakan demokrasi yang sesungguhnya ketika proses pemilihan umum diadakan guna menentukan calon yang diinginkan yang dapat memimpin secara arif dan bijaksana di masa yang akan datang sesuai dengan keinginan rakyat dalam tampuk kekuasaan dan kepemimpinan.

Maka demokrasi menurut sila ke-4 bukanlah “demokrasi perwakilan”. Perwakilan yang tidak menyeluruh tidak akan menjadi suatu permusyawaratan. Tanpa permusyawaratan, tidak akan hadir hikmat kebijaksanaan. Tanpa hikmat kebijaksanaan, kita hanya akan mendapatkan kepemimpinan yang pandir. Kerakyatan yang dipimpin oleh kepandiran adalah kekacauan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Rava Navisha གིས-
Rava Navisha
2115013080
C

Berdasarkan jurnal diatas maka :
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

Kristina Vinina Manurung གིས-
kristina vinina manurung
2115013066

setelah saya membaca jurnal di atas, dapat disimpulkan bahwa negara indonesia adalah negara demokrasi, dimana salah satu wujud demokrasi di Indonesia adalah pemilu. Pemilihan umum adalah sarana untuk mewujudkan demokrasi yang ideal sesuai dengan prinsip dan asas demokrasi Pancasila yang menjiwai nilai-nilai kebijaksanaan dan kehikmatan dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan yang semata-mata bukan hanya didasarkan kepada suara mayoritas saja. Melainkan juga suara bulat yang diputuskan dengan penuh perenungan oleh wakil-wakil rakyat yang merupakan insan sempurna yang merupakan manusia pilihan diantara jutaan manusia yang lainnya. tetapi tidak sedikit yang masih menyimpang dari sifat pemilu yang segarusnya. maka dari itu pentingnya pancasila kepada masyarakat agar masyaraakat juga tau mana yang seharusnya dan hal yang baik sebagai warga negara yang demokrasi. terlebih lagi pada sila ke empat


Pancasila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Demokrasi berdasarkan sila ke-4 adalah demokrasi perwakilan. Sebagai “bukti”, mereka merujuk pada pilkada langsung yang banyak menghasilkan kepala daerah yang korup. “Bukti” tersebut tidaklah berbobot sebagai pendukung argumentasi. Cukup dengan penegakan hukum yang benar, konsekuen, dan tanpa pandang bulu, bukti tersebut akan gugur dengan sendirinya karena menciptakan efek jera. Di samping itu, demokrasi perwakilan dan perilaku koruptif adalah dua isu hukum yang terpisah. Bila keduanya terjadi bersamaan, hal itu adalah kebetulan belaka, bukan hubungan sebab-akibat.

jadi menurut saya, masih banyak masyarakat Indonesia yang melaksanakan pemilu tapi tidak sesuai dengan sila ke empat dalam pancasila. maka dari itu masyarakat Inddonesia harus benar benar ditanamkan tentang pentingnya pancasila jika ingin negara kita menjadi negara yang lebih baik lagi. percuma kalau kita inginnya negara kita ini itu padahal kita sendiri tidak ada perubahan dan masih menyepelekan asas asas negara kita.

maaf bu saya baru ngumpulin karena kemarin saya seharian di perjalanan. terima Kasih bu
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

DIKI.ALDYANSYAH21 DIKI.ALDYANSYAH21 གིས-
Diki Aldyansyah
2115013068
C

Secara garis besar pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu jabatan jabatan tersebut beranekaragam dari presiden wakil rakyat berbagai tingkat pemerintahan sampai kepala daerah.Pemilu juga merupakan cerminan dari nilai-nilai pancasila. Kegiatan pemilihan umum telah tertuang di dalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Semenjak bangsa Indonesia merdeka dari tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsa Indonesia telah menyelenggarakan 11 kali pemilihan umum yaitu pada tahun 1955, 1971, 1982 ,1987,1992,1997,1999,2004 2009,dan 2014.

Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan kepala daerah langsung diadopsi di dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah pasal 23 ayat (1 ) dinyatakan Kepala daerah dipilih menurut aturan yang ditetapkan dalam undang-undang penjelasannya ditegaskan bahwa kepala daerah haruslah seorang yang dekat kepada dan dikenal oleh masyarakat daerah yang bersangkutan dan karena itu kepala daerah haruslah seorang yang mendapat kepercayaan dari rakyat tersebut.