FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Nama : Yogi Adya Tama
NPM : 2115011117
Kelas : C
Assallamuallaikum Wr Wb,
Izin mengomentari artikel pembelajaran ada pertemuan kali ini,
bela negara adalah kewajiban bagi setiap warga negara
pendidikan kewarganegaraan dan bela negara tidak dapat dipisahkan karena mendadakan
kecintaan terhadap NKRI, bela negara sendiri adalah sikap yang didasari oleh rasa kecintaan dan kesetiaan terhadap negara.
Adapun dasar hukum bela negara antara lain pasal
27 ayat 3 UUD 1945, yang berbunyi bawa setiap wrga ngara berhak dan wajib untuk upaya bela negara.
pasal 30 ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi bahwasannya tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta atas pertahanan dan keamanan negara.
adapun contoh penerepan bela negara saat Pandemi covid-19, antara lain :
mematuhi peraturan pemerintah, memakai masker dan menjaga jarak serta berdiam diri dirumah termasuk WFH.
adapun juga bela negara dapat dilakukan sesuai profesi masing2 seperti tenaga ajar mengajar secara online dengan via zoom ataupun aplikasi lainnya, dan dokter dan tenaga medis lainnya mengabdikan dirinya untuk terjun ke lapangan langsung untuk menangani pasien covid-19
dan kita sebagai masyarakat dapat mewujudkan bela negara dengan tidak menimbun masker ataupun handsanitizer yang dimana saat itu sangat sangat diperlukan karena justru tindakan ini melenceng dari konsep Bela Negara.
NPM : 2115011117
Kelas : C
Assallamuallaikum Wr Wb,
Izin mengomentari artikel pembelajaran ada pertemuan kali ini,
bela negara adalah kewajiban bagi setiap warga negara
pendidikan kewarganegaraan dan bela negara tidak dapat dipisahkan karena mendadakan
kecintaan terhadap NKRI, bela negara sendiri adalah sikap yang didasari oleh rasa kecintaan dan kesetiaan terhadap negara.
Adapun dasar hukum bela negara antara lain pasal
27 ayat 3 UUD 1945, yang berbunyi bawa setiap wrga ngara berhak dan wajib untuk upaya bela negara.
pasal 30 ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi bahwasannya tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta atas pertahanan dan keamanan negara.
adapun contoh penerepan bela negara saat Pandemi covid-19, antara lain :
mematuhi peraturan pemerintah, memakai masker dan menjaga jarak serta berdiam diri dirumah termasuk WFH.
adapun juga bela negara dapat dilakukan sesuai profesi masing2 seperti tenaga ajar mengajar secara online dengan via zoom ataupun aplikasi lainnya, dan dokter dan tenaga medis lainnya mengabdikan dirinya untuk terjun ke lapangan langsung untuk menangani pasien covid-19
dan kita sebagai masyarakat dapat mewujudkan bela negara dengan tidak menimbun masker ataupun handsanitizer yang dimana saat itu sangat sangat diperlukan karena justru tindakan ini melenceng dari konsep Bela Negara.
Nama : Lisa Alfina Damayanti
NPM : 2115011079
Kelas : C
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin menanggapi artikel pembelajaran pada pertemuan ini
Seperti saat pandemi saat ini, seluruh warga Negara harus tetap wajib melakukan bela Negara, karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat pandemi covid-19, karena semua ini merupakan masalah bersama bukan masalah satu pihak saja. Contoh bela Negara yang dapat kita terapkan yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.
Banyak kasus-kasus sosial di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitan dengan bela Negara. Hal tersebut jika dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya, oleh karena itu, kita harus tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sediaan berkorban membela Negara.
Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Bela Negara sebenarnya adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara.Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa maju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.
Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
NPM : 2115011079
Kelas : C
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin menanggapi artikel pembelajaran pada pertemuan ini
Seperti saat pandemi saat ini, seluruh warga Negara harus tetap wajib melakukan bela Negara, karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat pandemi covid-19, karena semua ini merupakan masalah bersama bukan masalah satu pihak saja. Contoh bela Negara yang dapat kita terapkan yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.
Banyak kasus-kasus sosial di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitan dengan bela Negara. Hal tersebut jika dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya, oleh karena itu, kita harus tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sediaan berkorban membela Negara.
Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Bela Negara sebenarnya adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara.Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa maju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.
Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Mashurio Amirul Huda
NPM : 2115011067
Kelas : C
Pada jurnal tersebut dapat saya ambil informasi bahwa saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.
Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sediaan berkorban membela Negara. Bela Negara Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.
NPM : 2115011067
Kelas : C
Pada jurnal tersebut dapat saya ambil informasi bahwa saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut.
Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sediaan berkorban membela Negara. Bela Negara Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.