Komentar

Komentar

Number of replies: 30
Mahasiswa berikut ini kolom komentar untuk menanggapi video pembelajaran. mahasiswa wajib memberikan pendapat dan tulis nama dan npm dalam kolom komentar
In reply to First post

Re: Komentar

OKTA.SURYA.ARIF21 OKTA.SURYA.ARIF21 གིས-
Assalamualaikum wr.wb.

Izin memperkenalkan diri :
Nama : Okta Surya Arif
Npm : 2155061005
S1 Teknik Informatika

Tanggapan saya mengenai video Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah :

Materi yang di bahas pada pertemuan keenam ini adalah dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar negara maupun esensi dan urgensi Pancasila sebagai dasar negara yang pertama pada suatu Pak pertama yaitu membangun argumen dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar negara yang pertama itu argumen tentang dinamika Pancasila Pancasila sebagai dasar negara lahir dan berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang mulanya adat-istiadat dan agama menjadi kekuatan yang membentuk adanya pandangan hidup yang menciptakan yaitu tentang Pancasila. 

Kemudian pada 2004 sampai sekarang berkembang tindakan para akademisi dan pemerhati secara pencipta Pancasila yang kembali menyuarakan Pancasila sebagai dasar negara melalui berbagai kegiatan seminar dan kongres yang kedua argumen tentang tantangan terhadap Pancasila pada era globalisasi dewasa ini banyak yang akan merusak mental dan nilai moral Pancasila yang menjadi kebanggaan bangsa dan negara Indonesia dengan demikian Indonesia perlu waspada dan berupaya agar ketahanan mental ideologi bangsa Indonesia tidak terpengaruh ya.

kemudian Pancasila harus senantiasa menjadi benteng moral dan menjawab tantangan-tantangan terhadap unsur-unsur kehidupan bernegara yaitu sosial politik ekonomi budaya dan agama pandangan yang muncul antara lain berasal dari derasnya arus paham yang berdasar pada otoriter mata Hai seperti liberalisme pepatah kapitalisme kemudian ada komunisme sekuralisme paratisme dan hedonisme merupakan tantangan dari ideologi negara kita itu Pancasila Kemudian dilihat jadi kehidupan bermasyarakat terjadi ketika udah mangan dalam kehidupan bernegara.

Dalam era reformasi ini karena perubahan sistem pemerintahan yang begitu cepat termasuk digulirkannya otonomi daerah yang seluas-luasnya disatu pihak masyarakat merasa bebas tanpa untuk nilai dan norma dalam kehidupan bernegara dalam bidang pemerintahan hanya muncul di ranah publik aparatur pemerintahan baik sipil maupun militer yang kurang mencerminkan juga kenegaraan terdapat fenomena perilaku aparatur yang ajimumpung atau menguntungkan kepentingan kelompoknya saja Kemudian ada mendeskripsikan presiden urgensi Pancasila sebagai dasar negara.

Yang pertama esensi Pancasila sebagai dasar negara Mahfud MD 2019 ya 2009 dalam bukunya menegaskan bahwa penerimaan Pancasila sebagai dasar negara membawa konsekuensi diterima dan berlakunya kaidah kaidah penuntun dalam pembuatan kebijakan negara pertama dalam politik hukum nasional kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut yang pertama Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber hukum kemudian meliputi suasana kebatinan mewujudkan cita-cita hukum bagi dasar negara.

kemudian mengandung norma yang mengharuskan UIN mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lainnya IPB penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan partai dan golongan fungsional Memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur yang kelima Yang Terakhir merupakan sumber semangat Abdi undang-undang Dasar 1945 urgensi Pancasila sebagai dasar negaranya untuk khamid urgensi Pancasila sebagai dasar negara dapat menggunakan dua pendekatan yaitu institusional maupun Human Resource mungkin adalah hubungan Pancasila dengan proklamasi kemerdekaan ya kita tahu bahwa adanya Proklamasi Kemerdekaan lahirnya Pancasila. 

Kemudian ditunjuk sebagai ideologi negara kita ia kemudian dipilihnya di dasar negara ini adalah pentingnya Pancasila dalam Proklamasi Kemerdekaan sejarah Pancasila yang terlahir setelah kemerdekaan kemudian Pancasila juga menceritakan disitu bahwa nilai-nilai norma yang ada dalam masyarakat itu terkandung ia dinilai pertama dari nilai sila pertama hingga sleeve 5 yang kemudian kita harus praktekkan kita harus cermin tanda suplementasi kan dihidupkan kita sebagai warga negara Indonesia

Demikian tanggapan saya mengenai video tersebut.
Wassalamu'alaikum wr.wb
In reply to First post

Re: Komentar

Febrian Febrian Nugroho གིས-
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Nama : Febrian Nugroho
NPM : 2115061108
Prodi : S1 Teknik Informatika

Tangapan saya mengenai video pembelajaran ialah, Pancasila harus mewarnai semua undang-undang dan juga perilaku sosial kita mulai dari keluarga, bertetangga, dan dimanapun. Pancasila sebagai dasar negara kita, tentu itu harus dikuatkan dalam setiap pengimplementasian berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi bangsa menghadapi sejumlah tantangan seiring dengan perkembangan zaman untuk mempertahankannya serta berhasil dilewati. Pancasila menjadi sebuah solusi dalam segenap permasalahan negara ini.

Demikianlah tanggapan saya terhadap video pembelajaran 6 tentang Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

Muhammad Afif Rafi'Syaiim Muhammad Afif Rafi'Syaiim གིས-
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Muhammad Afif Rafi'Syaiim
NPM : 2115061096
Prodi : S1 Teknik Informatika

Izin menanggapi video pembelajaran 6 dengan judul Urgensi Pembinaan Dan Tantangan Ideologi Pancasila. Tanggapan saya mengenai video tersebut ialah saya setuju dengan diterapkannya RUU PIP karena dalam peraturan perundang undangan perlu dicantumkan nilai nilai dari pedoman bangsa Indonesia yaitu dasar negara Indonesia Pancasila. Pentingnya pembinaan ideologi pancasila, karena Pancasila dapat memberikan solusi untuk permasalahan yang dialami bangsa ini. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi bangsa telah mengalami berbagai tantangan dan tantangan yang terbesar yang sedang dialami oleh generasi muda saat ini ialah saat para generasi muda saat ini tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara karena terpengaruh berbagai hal. Maka dari itu, mari kita jaga Pancasila sebagai kebanggaan bangsa Indonesia.

Demikian tanggapan saya
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

Muhkito Afif Muhkito Afif གིས-
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Nama : Muhkito Afif
NPM : 2115061007
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Izin menanggapi video pembelajaran pertemuan 6 yang berjudul Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang - TITIK PANDANG. Tanggapan saya terhadap video tersebut adalah saya setuju dengan diterapkannya RUU PIP karena dalam peraturan perundang undangan perlu dicantumkan nilai nilai dari pedoman bangsa Indonesia yaitu Pancasila.Dalam RUU PIP juga harus ditujukan bagi terwujudnya tujuan negara mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PIP juga diharapkan bukan mengatur penafsiran nilai dasar filsafat Pancasila dalam norma UU karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam UU.
In reply to First post

Re: Komentar

Nur Kartikawati གིས-
Nama : Nur Kartikawati
NPM : 2115061084
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mohon izin menyampaikan tanggapan dari video pembelajaran pertemuan 6 yang membahas tentang Urgensi Pembinaan Dan Tantangan Ideologi Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa menghadapi sejumlah tantangan seiring dengan berkembangnya zaman. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara tentu saja harus dikuatkan. Diterapkannya RUU PIP karena dalam peraturan perundang undangan perlu dicantumkan nilai nilai dari pedoman bangsa Indonesia yaitu dasar negara Indonesia Pancasila. UU tersebut nantinya akan digunakan sebagai upaya untuk memperkuat Pancasila sebagai dasar negara dalam bentuk pembinaan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi juga harus masuk dalam UU itu nantinya. BPIP juga harus sebagai lembaga yang mutlak untuk membina ideologi pancasila ini.

Demikian tanggapan yang dapat saya sampaikan, terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

Renatha Renatha Amelia Manggala Putri གིས-
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama : Renatha Amelia Manggala Putri
NPM : 2115061048
Prodi : S1 Teknik Informatika

Tanggapan mengenai video pembelajaran pada pertemuan 6 “Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang” :

Berdasarkan video tersebut saya memahami bahwa Pancasila sebagai dasar negara kita belum memiliki badan yang khusus menanganinya, padahal Pancasila merupakan sesuatu yang lebih substantif daripada yang lainnya. Ideologi Pancasila sebagai dasar yang paling utama harus memiliki badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi pancasila ini. Maka dari itu, dengan diubahnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIV) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) perlu diapresiasi. RUU PIP ini akan mengatur teknis kelembagaan dan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga eksistensi nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat walaupun zaman terus mengalami perkembangan.

Sekian tanggapan dari saya, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

PUTRI INDRIYANTI གིས-
Nama : Putri Indriyanti
NPM : 2115061023
Prodi : Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Izin menanggapi video pembelajaran pada pertemuan ke 6 mengenai urgensi pembinaan dan tantangan ideologi Pancasila. Persoalan yang patut diwaspadai oleh bangsa Indonesia akibat adanya perbahan zaman yaitu ketika masyarakat Indonesia sendiri, khususnya generasi muda yang mungkin sudah tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara pada sat ini. Hal tersebut dapat terjadi akibat adanya perubahan dari zaman ke zaman yang dialami oleh Indonesia. Nyatanya generasi muda saat ini dinilai belum memahami secara benar tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal ini mengakibatkan, banyaknya nilai-nilai yang berasal dari luar masuk ke dalam bangsa Indonesia yang dapat mempengaruhi para anak muda sehingga berdampak pada nilai-nilai Pancasila yang akan terancam bahkan hilang. Ancaman ini dapat dipahami karena sudah 20 tahun Indonesia mengalami kekosongan pembinaan terhadap ideologi Pancasila. Sehingga diperlukannya sebuah pembinaan terhadap ideologi Pancasila agar ancaman tersebut dapat diatasi. Oleh sebab itu, BPIP memerlukan payung hukum dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila. Dalam hal ini, munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saat ini, RUU tersebut diusulkan untuk dijadikan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Pembinaan ideologi Pancasila sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menanamkan, melaksanakan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar tetap ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh bangsa Indonesia, mulai dari penyelenggara negara sampai dengan seluruh emen masyarakat Indonesia baik dari segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara kita tentu saja perlu mengalami penguatan agar eksistensi Pancasila tidak hilang dan juga kita perlu berperan dalam menjaga eksistensi Pancasila tersebut. Pancasila tentunya harus diterapkan di dalam setiap undang-undang dan juga perilaku sosial seluruh masyarakat Indonesia mulai dari kehidupan keluarga, bermasyarakat, bahkan dimana pun kita berada.
In reply to First post

Re: Komentar

OKTA.SURYA.ARIF21 OKTA.SURYA.ARIF21 གིས-
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Izinkan saya memperkenalkan diri :
Nama : Okta Surya Arif
NPM : 2155061005
Prodi : S1 Teknik Informatika

Tangapan saya mengenai video pembelajaran ialah, Pancasila harus mewarnai semua hukum dan juga perilaku sosial kita mulai dari keluarga, tetangga, dan dimanapun. Pancasila adalah dasar negara kita, sehingga harus diperkuat dalam setiap penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Pancasila menghadapi sejumlah tantangan seiring dengan perkembangan zaman untuk mempertahankannya dan berhasil melewatinya. Pancasila adalah solusi dari permasalahan yang ada di negeri ini.

Demikianlah tanggapan saya terhadap video pembelajaran 6 tentang Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

Grace Grace Yoelanda Turnip གིས-
Nama : Grace Yoelanda Turnip
NPM : 2115061044
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Izin menanggapi terkait video pembelajaran yang berjudul Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang. Saya setuju dengan penguatan ideologi Pancasila agar dapat melewati perubahan zaman dan tidak terancam ideologi Pancasila sebagai Ideologi negara. Dimana harus adanya implementasi dan sosialisasi Pancasila yang harus melibatkan masyarakat sejak awal. Juga Pancasila harus mewarnai semua Undang-Undang dan juga perilaku sosial kita mulai dari keluarga, bertetangga dan dimanapun. Maka dibuatlah pembinaan Pancasila pada masyarakat agar masyarakat tidak menganggap bahwa Pancasila hanya sebuah simbol. Rencana dalam membina masyarakat Indonesia tentang pentingnya Pancasila adalah hal yang sangat bagus, tetapi hal tersebut adanya masalah dimana adanya masyarakat yang hanya menerimanya tetapi tidak mengimplementasikannya. Maka dari itu diperlukannya ketegasan dalam hal tersebut agar masyarakat dapat menghormati dan melaksanakannya.
In reply to First post

Re: Komentar

Levian Dandra གིས-
Nama : Levian Dandra
NPM : 2115061036
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, Pancasila menghadapi sejumlah tantangan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, tentunya Pancasila harus diperkuat sebagai dasar negara. Pelaksanaan undang-undang PIP karena peraturan perundang-undangan harus memperhatikan nilai-nilai pedoman nasional Indonesia, yaitu dasar negara Indonesia Pancasila. Undang-undang tersebut nantinya akan berfungsi untuk memperkuat Pancasila sebagai dasar negara dengan mengedepankan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi nantinya juga harus dimasukkan ke dalam undang-undang karena Pancasila dapat menyelesaikan berbagai masalah yang saat ini terjadi di negara ini.
In reply to First post

Re: Komentar

Budi Budi cahyono གིས-
Nama ; Budi cahyono
npm : 2115061123
prodi " teknik informatika

tanggapan saya mengenai video kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah saya setuju jika dengan diterapkannya RUU PIP karena dalam peraturan perundang undangan perlu dicantumkan nilai nilai dari pedoman bangsa Indonesia yaitu dasar negara Indonesia Pancasila. pembinaan ideologi pancasila, sangatlah penting karena Pancasila dapat memberikan solusi untuk permasalahan yang dialami bangsa ini. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi bangsa telah mengalami berbagai tantangan dan tantangan yang terbesar yang sedang dialami oleh generasi muda saat ini ialah saat para generasi muda saat ini tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara karena terpengaruh berbagai hal. saya sebagai generasi muda menyadari akan hal tersebut dimana niai nilai yang terkandung di pancasila seperti sudah di acuhkan tentang kebhinekaan tunggal ika. Maka dari itu, saya mengajak seluruh rekan mahasiswa untuk memulai kembali menjaga dan membanggakan dasar negara kita sendiri yaitu pancasila. kita jaga Pancasila sebagai salah satu pusaka kebanggaan bangsa Indonesia. RUU PIP juga diharapkan bukan mengatur penafsiran nilai dasar filsafat Pancasila dalam norma UU karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam UU.
In reply to First post

Re: Komentar

Brilian Wahyu Hidayat Brilian Wahyu Hidayat གིས-
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama: Brilian Wahyu Hidayat
NPM: 2115061040
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Izin menanggapi mengenai video pembelajaran yang membahas tentang Urgensi Pembinaan Dan Tantangan Ideologi Pancasila. Urgensi RUU PIP sebagai penguat lembaga BPIP, agar pembinaan Pancasila dapat berjalan simultan. Pembinaan Pancasila perlu disesuaikan dengan situasi masa kini. Sebab generasi milenial yang akrab dengan media sosial perlu dikenalkan dengan Pancasila melalui substansi relevan. Oleh karena itu, implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus disesuaikan. Misalnya bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di era globalisasi.
In reply to First post

Re: Komentar

Alysa Astry Djayanti གིས-
Nama: Alysa Astry Djayanti
NPM: 2115061003
Kelas: PSTI C
Prodi: S1 Teknik Informatika

Dalam video pembelajaran pada pertemuan 6 yang berjudul urgensi pembinaan dan tantangan ideologi pancasila disebutkan bahwa seiring perkembangan zaman Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa menghadapi sejumlah tantangan seperti globalisasi, masuknya kebudayaan asing, dan perkembangan IPTEK. Maka dari itu, Pancasila sebagai dasar negara harus dipertahankan nilai-nilainya dan terus mengimplementasikan di dunia nyata dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena itu, diterapkan RUU PIP dalam peraturan perundang-undangan untuk dicantumkan nilai-nilai dari Pancasila. Hal ini diperlukan sebagai upaya untuk membentuk pembinaan Pancasila . Saya juga sangat setuju dengan statemen bahwa kita perlu menguatkan ideologi Pancasila agar dapat melewati perubahan zaman dan tidak terancam ideologi Pancasila sebagai Ideologi negara.
In reply to First post

Re: Komentar

Milano Sheva Wibowo Milano Sheva Wibowo གིས-
Nama: Milano Sheva Wibowo
NPM: 2115061052
Kelas: PSTI C
Prodi: S1 Teknik Informatika

Dalam video pembelajaran tersebut pada pertemuan 6 terkait urgensi pembinaan dan tantangan ideologi pancasila disebutkan bahwa seiring perkembangan zaman pancasila harus terbuka untuk menghadapi sejumlah tentangan layaknya globalisasi, dengan masuknya budaya asing kedalam negri ini oleh karena itu perlu adanya pembinaan terkait budaya yang telah diturunkan oleh leluhur terdahulu, suapaya kita dapat melestarikan budaya kita sendiri, dan juga tidak lupa akan budaya kita sendiri, adapun beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam upaya untuk melestarikan budaya kita sendiri, salah satunya adalah mengutamakan budaya kita sendiri ataupun kita dapat mempelajari budaya kita terlebih dahulu sebelum kita mempelajari budaya asing.
In reply to First post

Re: Komentar

Nur Annisa Septriza Septriza གིས-
Nama : Nur Annisa Septriza
NPM : 2115061060
Kelas : TI C
Prodi : Teknik Informatika
Izin menanggapi video pembelajaran pertemuan 6 yang berjudul Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang. Saya setuju dengan adanya RUU PIP, karena
RUU PIP akan mengatur teknis kelembagaan BPIP, sebagi penguatan badan pembinaan ideologi Pancasila. BPIP harus selalu ada supaya eksistensi Pancasila tetap terjaga. Pancasila harus mewarnai semua undang-undang dan juga perilaku sosial kita, mulai dari keluarga, bertetangga dan dimanapun. Untuk RUU pembinaan ideologi Pancasila point-point penting yang harus ada di RUU yaitu, Pancasila menjadi ideologi bangsa, BPIP suatu lembaga institusi yang mutlak harus ada di Republik Indonesia karena ideologi Pancasila sebagai dasar yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ini. Substansinya akan mengarah pada penyesuaian terhadap situasi. Contohnya adalah generasi saat ini adalah generasi yang kritis, dan tentunya kencang bermedia sosial, Undang-undang ini akan mengatur secara garis besar agar dapat memasukkan pembinaan Pancasila ke media sosial. Bagaimana agar PIP tidak anti dimasyarakat? Persoalan sosialisasi, artinya dalam konteks bagaimana rancangan tersebut di buat harus melibatkan masyarakat sejak awal. Jikalau pembinaan ideologi Pancasila ini dituangkan dalam aturan hukum, dalam payung hukum, yang harus ada adalah penguatan ideologi Pancasila agar bisa melewati perubahan zaman, agar ideologi Pancasila tidak terancam.
In reply to First post

Re: Komentar

Echa Andrea Gustiar Echa Andrea Gustiar གིས-
Nama : Echa Andrea Gustar
NPM : 2115061064
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas: PSTI C

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,

Tanggapan saya mengenai video pembelajaran pada pertemuan ke 6 tentang urgensi pembinaan dan tantangan ideologi Pancasila adalah Pancasila sebagai dasar negara kita belum memiliki badan yang khusus untuk menanganinya. Ideologi Pancasila sebagai dasar utama harus memiliki badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi Pancasila. Maka dari itu, dengan diubahnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIV) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) perlu diapresiasi. RUU PIP mengatur teknis kelembagaan dan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga eksistensi nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ideologi Pancasila perlu dikembangkan untuk mengatasi ancaman tersebut. Memelihara ideologi Pancasila bertujuan untuk mengkomunikasikan, melaksanakan dan memelihara nilai Pancasila dari penyelenggara negara hingga seluruh tahapan kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Tentu saja Pancasila yang merupakan dasar negara kita harus dikuatkan agar eksistensi Pancasila tidak hilang, dan kita juga harus berkontribusi dalam pelestarian Pancasila. Pancasila tentunya berlaku untuk semua hukum dan untuk semua perilaku sosial dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bermasyarakat, di Indonesia.

Demikianlah tanggapan saya terhadap video pembelajaran 6 tentang Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

Asima Beatricia Zivanka Rajagukguk Asima Beatricia Zivanka Rajagukguk གིས-
Nama : Asima Beatricia
NPM: 2115061116
Prodi : Teknik Informatika

Saya setuju dengan apa yang disampaikan dan dibahas pada video tersebut bahwa negara kita harus melakukan tindakan untuk mempertahankan ideologi Pancasila ini. Beberapa berpendapat bahwa Pancasila tidak perlu dimasukkan ke dalam Undang Undang karena itu adalah kewajiban dan keharusan yang harus dilaksanakan, tetapi pada kenyataannya banyak terjadi penyelewengan terhadap hal tersebut. Jadi,menurut saya tidak ada salahnya jika dibuat Undang Undang mengenai Pancasila ini. Selama itu hal yang positif,tidak ada yang sia-sia untuk dilakukan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan nya. Kita harus merenungi hal tersebut bahwa kita harus menegakkan nilai-nilai pancasila di negara kita. Mungkin dampaknya tidak bisa dirasakan secara instan, tetapi hal itu akan kita tuai di masa yang akan datang, yaitu akan terciptanya generasi-generasi yang paham dan mengimplementasikan pancasila di dalam kehidupan.
In reply to First post

Re: Komentar

Dede Kurniawan གིས-
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Nama: Dede Kurniawan
NPM: 2115061072
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Saya akan menyampaikan tanggapan saya terhadap video pembelajaran pertemuan 6 yang berjudul Urgensi Pembinaan Dan Tantangan Ideologi Pancasila. Saya setuju atas ditetapkannya RUU PIP karena dalam pelaksanaan pemerintahan sangat perlu untuk memiliki nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara di dalamnya. Ini bertujuan agar terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan maksud yang berlandaskan asas-asas Pancasila dan UUD 1945. Pancasila harus dijadikan sumber dari segala hukum di Indonesia dan harus ada lembaga yang mengelola dan membina Pancasila.
In reply to First post

Re: Komentar

Muhamad Adil Hidayat Muhamad Adil Hidayat གིས-
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama: Muhamad Adil Hidayat
NPM: 2115061068
Kelas: PSTI C
Prodi: S1 Teknik Informatika

Izin menanggapi terkait video pembelajaram pertemuan 6 tentang Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang. Dari video tersebut saya setuju terkait pernyataan Prof Obsatar Sinaga yaitu Generasi muda saat ini dinilai belum memahami secara benar tentang Pancasila. Akibatnya, banyak nilai eksternal negatif yang mempengaruhi kaum muda. Artinya, nilai-nilai Pancasila terancam tergusur. Ancaman ini dapat dipahami karena Indonesia telah mengalami kesenjangan dalam perkembangan ideologi Pancasila selama dua dekade terakhir. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya dan mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari, mari kita jaga Pancasila sebagai kebanggaan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

MUHAMMAD FITRA YUDHA MUHAMMAD FITRA YUDHA གིས-
NAMA : MUHAMMAD FITRA YUDHA
NPM : 2115061015
izin menanggapi.Saya setuju, untuk memperkuat ideologi Pancasila agar tahan terhadap perubahan zaman dan tidak terancam oleh ideologi Pancasila sebagai ideologi nasional. Dimana harus ada implementasi dan sosialisasi Pancasila yang harus melibatkan masyarakat sejak awal. Pancasila juga perlu mewarnai semua hukum dan perilaku sosial kita dalam keluarga, tetangga, dan dimanapun. Jadi Pancasila diinstruksikan oleh gereja agar orang tidak menganggap Pancasila hanya simbol. Rencana untuk mengedukasi masyarakat Indonesia tentang pentingnya Pancasila sangat baik, namun permasalahannya sebagian masyarakat hanya menerima dan tidak melakukannya. Oleh karena itu, keputusan dalam hal ini diperlukan agar masyarakat dapat menghormati dan melaksanakannya.
Demikian, Terima kasih, W assalamu'alaikum Wr. Wb.
In reply to First post

Re: Komentar

Afrizal Yogi Pratama གིས-
Nama : Afrizal Yogi Pratama
NPM : 2115061032
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Berdasarkan video pembelajaran pertemuan 6 tentang “Urgensi Pembinaan dan Tantangan Ideologi Pancasila” dapat saya ketahui bahwa peraturan perundang undangan perlu dicantumkan nilai-nilai berdasarkan pedoman bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karena itu, saya setuju dengan ditetapkannya RUU Pembinaan Ideologi Pancasila yang akan mengatur teknik untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga eksistensi nilai-nilai Pancasila agar dapat terus diterapkan oleh seluruh masyarakat dan penyelenggara negara seiring dengan perkembangan zaman.

Sekian tanggapan yang dapat saya berikan untuk video pembelajaran pertemuan 6 tentang “Urgensi Pembinaan dan Tantangan Ideologi Pancasila”.
In reply to First post

Re: Komentar

Debi Manda གིས-
Nama : Debi Manda
NPM : 2115061080
Kelas : TI C
Prodi : Teknik Informatika
Izin menanggapi video pembelajaran pertemuan 6 yang berjudul Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang. Dengan adanya RUU PIP dapat mengatur teknis kelembagaan BPIP, sebagi penguatan badan pembinaan ideologi Pancasila. BBPIP bertugas dalam menjaga eksistensi Pancasila. Pancasila harus dijadikan sebagai dasar dari setiap pembentukan undang-undang dan juga pedoman hidup dalam berperilaku, mulai dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk RUU pembinaan ideologi Pancasila point-point penting yang harus ada di RUU yaitu, Pancasila menjadi ideologi bangsa, BPIP suatu lembaga institusi yang mutlak harus ada di Republik Indonesia karena ideologi Pancasila sebagai dasar yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ini. Substansinya akan mengarah pada penyesuaian terhadap situasi. Contohnya adalah generasi saat ini adalah generasi yang kritis, dan tentunya generasi yang berkembang dengan teknologi. Undang-undang ini akan mengatur berbagai informasi pada media sosial. Bagaimana agar PIP dapat diterima pada masyarakat? Persoalan sosialisasi, artinya dalam konteks bagaimana rancangan tersebut di buat harus melibatkan masyarakat sejak awal. Penguatan ideologi dalam menghadapi perubahan zaman adalah dengan pembinaan ideologi Pancasila yang dituangkan dalam aturan hukum, dalam payung hukum, agar ideologi Pancasila tidak terancam.

Demikian tanggapan saya mengenai video tersebut.
In reply to First post

Re: Komentar

ROTUA PAULINA གིས-
Nama : Rotua Paulina
NPM : 2115061088
Prodi : S1 Teknik Informatika
Kelas : PSTI C

Izin menanggapi video pembelajaran pertemuan 6 yang berjudul "Urgensi Pembinaan dan Tantangan Ideologi Pancasila"

Perlu diadakannya tindakan untuk mempertahankan Ideologi Pancasila ini. Perlu diadakannya sosialisasi dan tentunya juga pengimplementasian nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Untuk itu diperlukan juga adanya RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Hal ini juga dapat memperkuat ideologi Pancasila.

Sekian yang dapat saya sampaikan.
Terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

Sean Gabe Alesandro Siregar Sean Gabe Alesandro Siregar གིས-
Perkenalkan nama saya Sean Gabe Alesandro Siregar
NPM 2115061092
Tanggapan saya dari video pembelajaran yang berjudul "Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang” adalah saya setuju dengan ditetapkannya RUU Pembinaan Ideologi Pancasila yang akan mengatur teknik untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga eksistensi nilai-nilai Pancasila karena dengan ditetapkannya RUU Pembinaan Ideologi Pancasila maka pemahaman pancasila oleeh tiap orang akan makin menguat dan membuat indonesia semakin kokoh. belum lagi akhir akhir ini bayak pengaruh dari luar sehingga banyak orang yang pemahamannya tentang pancasila makin berkurang
In reply to First post

Re: Komentar

Diah Diah Ayu Mitha Anggraini གིས-
Izin perkenalkan diri

Nama: Diah Ayu Mitha
NPM: 2155061001
Kelas: TI C
Prodi: Teknik Informatika

Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah saya setuju diterapkannya RUU PIP karena dalam perundang-undangan perlu mencantumkan nilai nilai dari pedoman dasar negara Indonesia yaitu pancasila. Saat ini pancasila mengalami beberapa tantangan salah satunya adalah globalisasi yang tak hanya memberikan dampak positif bahkan negatif. Oleh sebab itu nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai dasar negara harus di kuatkan lagi guna untuk memperkuat pancasila sebagai dasar negara dan juga nilai-nilai pancasila harus di terapkan dalam kehidupan warga negara Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

Marva Muhammad Aula Marva Muhammad Aula གིས-
Nama : Marva Muhammad Aula
NPM : 2115061056
Kelas : PSTI C

Izin menanggapi Pak.
Berdasarkan video tersebut saya memahami bahwa Pancasila menghadapi sejumlah tantangan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, tentunya Pancasila harus diperkuat sebagai dasar negara. Maka dari itu, dengan diubahnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIV) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) perlu diapresiasi. RUU PIP mengatur teknis kelembagaan dan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga eksistensi nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat. Jadi menurut saya tidak ada salahnya jika dibuat Undang-Undang mengenai Pancasila ini. Selama itu hal yang positif,tidak ada yang sia-sia untuk dilakukan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan nya. Kita harus merenungi hal tersebut bahwa kita harus menegakkan nilai-nilai pancasila di negara kita.
In reply to First post

Re: Komentar

Rona Aprilia Rona Aprilia གིས-
Nama : Rona Aprilia
NPM : 2115061027
Prodi : Teknik Informatik

Berdasarkan video pembelajaran yang berjudul “Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang” diperoleh bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP diubah menjadi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU PIP. Ruu tersebut muncul karena isinya adalah untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP. Kareena BPIP yang selama ini terbentuk dari keppres seharusnya bukan dibentuk dari putusan presiden tapi dari undang-undang. Sehingga jika terjadi pergantian presiden maka tidak akan berpengaruh. BPIP akan tetap menjadi sebuah lembaga kuat yang bertugas untuk menjaga ideologi negara. Urgent pembinaan ideologi pancasila tentu sangat penting karena eksistensi pancasila harus selalu kita jaga bersama-sama sebab pancasila harus mewarnai semua undang-undang dan juga perilaku sosial kita. Jikalau pembinaan ideologi pancasila ini dituangkan dalam aturan hukum dan payung hukum, setidaknya yang harus ada disitu adalah penguatan ideologi pancasila agar bisa melewati perubahan zaman, sehingga tidak terancam ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa.
In reply to First post

Re: Komentar

Vidya Adelia Anya གིས-
Nama: Vidya Adelia Anya
NPM: 2115061019
Prodi: S1 Teknik Informatika

Dalam video yang diberikan dijelaskan bahwa sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila menghadapi banyak tantangan dari waktu ke waktu. Jadi, tentu saja Pancasila harus dikuatkan sebagai dasar negara. Pelaksanaan UU PIP karena peraturan perundang-undangan harus memperhatikan nilai pedoman nasional Indonesia dan Pancasila. Undang-undang ini nantinya akan membantu memperkuat Pancasila sebagai dasar negara dengan memajukan Pancasila. Pancasila sebagai idealisme juga harus dimasukkan ke dalam undang-undang nantinya. BPIP harus menjadi sistem absolut untuk mempromosikan ideologi Pancasila ini.
In reply to First post

Re: Komentar

YUNIA.CANTIKA.SARI21 YUNIA.CANTIKA.SARI21 གིས-

Yunia Cantika Sari 

2155061027

Prodi S1 Teknologi Informatika C

Menurut saya, saya setuju memgenai rancangan undang-undang pancasila dari haluan diubah menjadi pembinaan dengan mendirikan badan khusus untuk membinanya seperti BPIP, hal itu dikarenakan agar tidak adalagi yang berpikiran bahwa pancasila dapat menghambat ideologi bangsa sendiri dan bukan kebalikannya. Membuat perpecahan dari bangsa karena perbedaaan tersebut. Dalam setiap masa kepemimpinan presiden juga perlu adanya evaluasi dari setiap badan yang menangangi pancasila sebagai ideologi seperti BP7 tapi hal itu tidak sesuai dengan prespektif masyarakat dan bukan untuk menjadi pembinaan namun ada unsur pemaksaan. Untuk saran dari diskusi tentang topik ini, saya setuju sekali dengan tokoh pengamat komunikasi politik yaitu Emrus Sihombing yang menyatakan bahwa perlu adanya keterlibatan dari awal pembuatan rancangan undang-undanh menjadi undang-undang kepada masyarakat sebelum masuk dan diajukan ke DPR karena jika pancasila ini tidak jadi berjalan dari segi pembentukan badan yang terstruktural maka sangat sayangkan untuk pengamat politik yang lain dan juga DPR yang sudah berjuang untuk pembentukan RUU tersebut dan harusnya direalisasikan namun harus melibatkan masyarakat dari awal dan dengan cara masuk dalam perkembangan zaman seperti penggunaan media sosial agar bisa diterima masyarakat dan menurunkan berita Hoax tersebut.