forum diskusi 2

forum diskusi 2

Number of replies: 38

berikan analisa kalian tentang:

Mengapa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatan nya, silahkan berikan tanggapan kalian disertai literasi yang akurat. jika sampai tidak aktif dalam forum diskusi  maka saya anggap kalian tidak hadir.

In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Ronald Sitorus -
Karena pancasila merupakan kenyataan hidup atau pandangan hidup masyarakat bangsa indonesia. Bangsa indonesia merupakan negara demokrasi sehingga pancasila mengalami perubahan sesuai dengan apa yg dibutuhkan masyarakat dan juga harus menyesuaikan dengan fakta kehidupan bangsa indonesia.
In reply to Ronald Sitorus

Re: forum diskusi 2

by Zahrani Abdillah -
Nama : Zahrani Abdillah
NPM : 2153053033

Izin menjawab, karena Indonesia memiliki berbagai suku yang berbeda dan memiliki agama yang berbeda juga tidak hanya satu agama saja, jadi pancasila dibuat yang seadil adilnya supaya bisa di terima oleh seluruh warga negara Indonesia. Maka dari itu, pancasila mengalami beberapa perubahan agar tidak mengakibatkan perbedaan pendapat dan perpecahan.
In reply to Ronald Sitorus

Re: forum diskusi 2

by RULIK WIDIARTI 2113053263 -
Nama : Rulik Widiarti
NPM : 2113053263

Izin menambahkan jawaban dari ronald, selain untuk menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,perubahan pancasila dilakukan untuk melebur segala pertentangan dan perdebatan ketidaksetujuan warga negara indonesia terhadap isi pancasila yang dianggap tidak sesuai, terutama pada sila pertama yang semula "Ketuhanan Dengan Syariat Islam bagi pemeluk-pemelukya" dirubah menjadi " Ketuhanan Yang Maha Esa" .dilakukan perubahan dengan alasan banyak warga negara yang tidak sepakat dengan pancasila pada sila pertama karena tidak semua warga negara indonesia berasal dari kalangan muslim,pada intinya perubahan tersebut dilakukan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan seluruh rakyat indonesia.

Terima Kasih
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Susi Riyanti -
nama: susi riyanti
npm: 2113053292

Dalam rumusan awal Pancasila yang terdapat di Piagam Jakarta, bunyinya adalah:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan awal ini menimbulkan perdebatan, khususnya terkait sila pertama yang hanya mencakup pemeluk agama Islam. Alhasil, kalimat sila pertama pun diubah menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa". 
menurut saya inilah alasan mengapa pancasila mengalami perubahan dalam proses pembuatannya,
pancasila sendiri terdiri dari dua kata yang diambil dari Bahasa Sanskerta, "Panca" yang berarti lima dan "Sila" yang berarti prinsip atau asas.
Sesuai dengan artinya, Pancasila memiliki lima poin yang menjadi prinsip dasar bagi bangsa Indonesia. Kelima poin tersebut juga tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

sumber referansi:https://kumparan.com/berita-hari-ini/sejarah-perumusan-pancasila-latar-belakang-terbentuknya-dasar-negara-1ugj3aHm7G5/full 

In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Silva Ayuningsih -
Nama: Silva Ayuningsih
NPM : 2113053028

Menurut Muhammad Hatta dalam tulisan "Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Soekarno Putra" yang ditulis pada 16 Juni 1978, BPUPKI kemudian membentuk tim yang terdiri dari sembilan orang untuk merumuskan kembali Pancasila yang dicetuskan Soekarno.
Adapun sembilan orang itu adalah Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin. Adapun sila "Persatuan Indonesia" digunakan untuk menggantikan "Kebangsaan Indonesia. Pada sila keempat, digunakan kata "Kerakyatan". Sedangkan terakhir, digunakan sila "Kesejahteraan Sosial".
Menurut Hatta, pada 22 Juni 1945 rumusan hasil Panitia 9 itu diserahkan ke BPUPKI dan diberi nama "Piagam Jakarta". Namun, ada sejumlah perubahan pada sila pertama pada Piagam Jakarta. Adapun sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Sejumlah pembicara dalam sidang BPUPKI dari kalangan Islam, seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, menilai bahwa kemerdekaan Indonesia diraih juga berkat perjuangan umat Islam. Argumen itu kemudian disanggah karena dinilai hanya melihat bangsa Indonesia berdasarkan demografis. Umat Islam di Indonesia memang mencapai 90 persen. Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tanggapan saya mengenai perubahan Pancasila dalam proses perubahannya betul sekali Jika melihat kondisi geografis, khususnya di Indonesia timur, maka komposisinya berbeda. Di Indonesia ini tidak hanya agama islam saja, tetapi agama lain pun ada, nah Pancasila dijadikan ideologi negara oleh karena itu wajib menghargai agama lain dan menormalkan sila Pancasila sila ke-1 dimana semua semua warga Indonesia beragama dan beriman kepada Tuhan yang Esa sesuai agamanya. Terimakasih
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by RULIK WIDIARTI 2113053263 -
Nama : Rulik Widiarti
NPM : 2113053263

Izin menjawab,
Pancasila sebagai dasar negara ,dalam proses pembuatannya tentu tentu tidak dilakukan dalam waktu yang singkat,melalui proses yang panjang serta banyak tantangan tantangan yang harus dihadapi,proses terbentuknya pancasila mula – mula melalui pengusulan,kemudian perumusan dan yang terakhir adalah pengesahan pancasila.Meskipun telah adanya pengesahan terhadap pancasila sebagai dasar negara,tetap saja pancasila mengalami beberapa perubahan terutama pada bagian isi.Menurut Nurul fitriana.2021 perubahan pertama dilakukan pada isi pancasila pada sila pertama yang awalnya berbunyi “ Ketuhanan Dengan Syariat Islam Bagi Pemeluk Pemeluknya”,yang termaktub pada piagam Jakarta.Dalam hal ini ada kelompok yang tidak sepakat dengan isi sila pertama tersebut,karena rakyat indonesia tidak semua berasala dari kalangan muslim .untuk menghindari adanya perpecahan dan tetap menjaga persatuan,akhirnya isi sila pertama dirubah menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Kemudian pada sila kedua yang awalnya berbunyi “ internasionalisme atau perikemanusiaan” diganti menjadi “ Perikemanusiaan Yang Adil dan beradab”.Sila ketiga yang semula “ Kebangsaan Indonesia diubah menjadi “ Persatuan Indonesia”. Pada sila keempat digunakan kata “ kerakyatan” dan pada sila terakhir diguankan kata “ Kesejahteraan Sosila” Perubahan tersebut dilakukan oleh panitia Sembilan (Bayu Galih.2021).Dikutip dari cimahikota.go.id,Perubahan pancasila mengalami perubahan disebabkan oleh kebijakan pemerintah yakni Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968,pada instruksi tersebut bahwasannya semakin berkembangnya zaman,pancasila dinilai mengalami beberapa keragaman baik dalam rumusan ,pembacaan ataupun pengucapannya,untuk mengantsipasi keragaman tersebut ,presiden Soeharto pada tahun 1968 mengeluarkan instruksi presiden tentang rumusan pancasila yang benar,yaitu sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaa Dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sumber Referensi : Nurul Fitriana.2021.https://bogor.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-082538082/apa-alasan-perubahan-sila-kesatu-rumusan-dasar-negara-dalam-piagam-jakarta-mari-simak-penjelasannya?page=3
Bayu.Galih.2021.https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all
https://cimahikota.go.id/artikel/detail/1217-sejarah-pancasila
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Faradilla Bastari -
Nama: Faradilla Bastari
NPM: 2113053032
Prodi/Kelas: PGSD/1B

Perubahan Pancasila diawali dengan pernyataan Soekarno mengenai dasar negara, beliau menyebutnya dengan filosofishe gronslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Kemudian, pandangan itu diterima oleh para anggota BPUPK yang kemudian disempurnakan secara bersama-sama agar lebih sistematis. Untuk itu, sebelum sidang pertama berakhir dibentuklah panitia kecil untuk merumuskan dasar negara berdasarkan pidato yang diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945 serta berdasarkan pandangan-pandangan yang disampaikan oleh para anggota BPUPK dalam rangkaian Sidang Pertama. Panitia kecil tersebut beranggotakan delapan orang yang diketuai Soekarno. Di tengah rangkaian proses merumuskan dasar negara itu, rupanya Soekarno berinisiatif untuk membentuk panitia kecil lagi untuk mempercepat dirumuskannya dasar negara. Panitia kecil bentukan Soekarno beranggotakan sembilan orang yang kemudian dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan menghasilkan rancangan Pembukaan yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta.

Walaupun Pancasila yang dikemukakan Soekarno tersebut sudah mendapat persetujuan mutlak oleh para founding fathers, bahkan kemudian dikaji secara sistematis oleh panitia khusus, akan tetapi secara konstitusionalitas rumusan Pancasila yang hingga saat ini dikenal ditetapkan baru pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Perubahan ini ada pada Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945 mengalami perubahan pada rumusan sila pertama Pancasila yaitu dengan mencoret bagian kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dengan demikian, sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana dalam rumusan kelima menurut pidato Soekarno. Di dalam perkembangannya, bangsa Indonesia menyadari begitu maha pentingnya Pancasila, oleh sebab itu kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai dasar negara, sebagai falsafah bangsa dan negara Indonesia, sebagai ideologi negara dalam keberadaan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum.

Referensi:
Bo’a, F. Y. (2018). Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional. Jurnal Konstitusi. 15(1): 31-32.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by MUHAMAD ARYA WIRAYUDA -
NAMA: MUHAMAD ARYA WIRAYUDA
NPM: 2113053106
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang kita pegang saat ini telah melewati beberapa kali perumusan. Awalnya pancasila dirumuskan dalam naskah Piagam Jakarta, namun rumusan tersebut dipandang memihak golongan tertentu yaitu pada sila pertama "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", hal ini menimbulkan perdebatan dan hasilnya setelah mengalami beberapa kali perubahan dalam rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Rahmanuddin Tomalili, pancasila bukanlah suatu sistem nilai yang bersifat teoritis. Melainkan dekat dengan kehidupan rakyat Indonesia. Pancasila disebut berakar pada budaya bangsa Indonesia dan tumbuh subur di dalam adat istiadat.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Anisa Dian Pratiwi -
Nama : Anisa Dian Pratiwi
NPM : 2113053026

Izin menjawab karena dalam merumuskan pancasila harus menghadapi beragam hal rumit dan kompleks terlebih karena negara indonesia merupakan negara yang luas yang terdiri dari berbagai pulau , suku, dan ras yang menyebabkan terdapat banyaknya pertentangan tentang isi pancasila didalamnya sehingga dalam proses pembuatannya mengalami beberapa perubahan diantara lain salah satunya melalui (BPUPKI tanggal 29 mei-1 juni 1945) yang berisi rumusan negara. yang mengubah sila pertama yaitu " ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari"at islam bagi pemeluk-pemeluknya" diperhalus menjadi " ketuhanan yang maha esa ".
referensi : https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/sejarah-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup-bangsa
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Triana Anggun Saputri -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin menjawab Bu, sebelumnya perkenalkan
Nama:Triana Anggun Saputri
Kelas: 1B
NPM:2113053059
Pancasila selalu mengalami perubahan dari masa ke masa dari waktu ke waktu,hal ini menurut saya karena untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia itu sendiri,karena Pancasila merupakan dasar negara republik Indonesia,yang harus di bangun secara bersama agar kokoh yang bisa kita jadikan sebagai fondasi,pandangan hidup bangsa Indonesia,jika dalam proses pembuatan Pancasila hanya mementingkan sebagian kelompok,dan dibuat tanpa adanya tujuan tertentu, dibuat dengan asal asalan yang penting punya dasar negara,maka saya rasa Indonesia tidak mempunyai pendirian yang kuat,karena sejatinya Pancasila ialah dijadikan sebagai dasar negara karena memang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.

Sebagai contoh Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau, Muhammad Nurudin (2019: 153), latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Perubahan yang terjadi tersebut tentunya di latar belakangi oleh
Rakyat Indonesia yang memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia,
Tokoh pendiri bangsa Indonesia berusaha untuk menampung aspirasi dan pendapat dari perwakilan Indonesia Timur khususnya dari para pemeluk agama lain dan
Perubahan rumusan sila pertama dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia

Referensi https://m.kumparan.com/berita-update/latar-belakang-perubahan-rumusan-dasar-negara-sila-pertama-naskah-piagam-jakarta-1wDOuJ0HBxB/full
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by OI' KURNIYATI -
Nama : Oi' Kurniyati
NPM : 2113053282
Kelompok : 2

Izin menjawab Bu. Pada awal proses pembuatan, Ir. Soekarno mengusulkan rumusan Pancasila pada 1 Juni 1945, yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia.

Kemudian panitia 9 mulai mengubah susunan Pancasila versi Soekarno.
1. "Ketuhanan Yang Maha Esa" ditempatkan menjadi sila pertama.
2. "Internasionalisme atau perikemanusiaan" diganti menjadi "Perikemanusiaan yang adil dan beradab".
3. "Persatuan Indonesia" digunakan untuk menggantikan "Kebangsaan Indonesia.
4. Pada sila keempat, digunakan kata "Kerakyatan".
5. Terakhir, digunakan sila "Kesejahteraan Sosial".

Menurut Hatta, pada 22 Juni 1945 rumusan hasil Panitia 9 itu diserahkan ke BPUPKI dan diberi nama "Piagam Jakarta". Namun, ada sejumlah perubahan pada sila pertama pada Piagam Jakarta.
Adapun sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya".

Sejumlah pembicara dalam sidang BPUPKI dari kalangan Islam, seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, menilai bahwa kemerdekaan Indonesia diraih juga berkat perjuangan umat Islam. Argumen itu kemudian disanggah karena dinilai hanya melihat bangsa Indonesia berdasarkan demografis. Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu.
Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta.
Tujuh kata itu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", kemudian dihapus.

Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Jadi, berdasarkan sejarah proses panjang pembuatan Pancasila tersebut dapat disimpulkan bahwa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatan nya dikarenakan perbedaan argumen dari beberapa tokoh. Indonesia yang didominasi oleh masyarakat pemeluk agama Islam berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia sebagian besar diraih atas perjuangan dari umat Islam. Namun, kesepakatan telah diambil dengan mempertimbangkan keragaman seluruh masyarakat tanpa hanya melihat agamanya, dan terciptalah butir Pancasila yang sekarang menjadi pedoman seluruh bangsa Indonesia
In reply to OI' KURNIYATI

Re: forum diskusi 2

by OI' KURNIYATI -
Sumber :
1.https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all&jxconn=1*5mjfps*other_jxampid*Vk0tTVphV2I2STFobXhNQ3paZVVESG1Kb3B5VHJNbG1nWHhfRHg0TmlTdU1RdnptVXo0LWFfS05hVmUwWDduXw..#page2
2.Piagam Jakarta
3.UUD 1945
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by ADELIA MAWARNI -
Adelia Mawarni
2113053017

izin menjawab
karena pancasila dibentuk sebagai dasar negara , dan menjadi pedoman hidup untuk bangsa indonesia, maka dari itu banyak Pertimbangan yang dihadapi untuk membentuk 5 dasar pancasila , pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu,suku tertentu dll, melain kan mencakup seluruh rakyat indonesia .
referensi : ejZmbl9NMFljRzVtNFJCcWFPeEFFV0tfclNYMXE1emc2cjhVOUFZakZFUjhZcDNmZkJaNDVTZTBmSnk1Rm0xOA
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by PUTRI.HAIRUNISA21 PUTRI.HAIRUNISA21 -
Nama:Putri hairunisa
Npm:2113053281
Izin menjawab
dikarenakan didalam isi dari pancasila ini tidak rumuskan oleh satu orang saja namun juga terdapat beberapa nama didalam perumusan pancasila, isi-isi rumusan pancasila ini dikumpulkan dan juga dicari mana yang paling tepat.
proses perumusannya atau juga pembuatannya telah menjadi sejarah dikarenakan dalam proses perumusannya tersebut mempunyai berbagai tahap-tahap yang hati-hati dan juga tidak boleh salah dikarenakan pancasila tersebut ialah sebagai dasar negara yang fleksibel yang berarti dapat digunakan zaman mendatang atau juga pancasila tersebut tidak bertentangan dengan kemajuan zaman atau juga pada kehidupan dimasyarakat namun pancasila adalah suatu pengingat dalam keseharian kita agar dapat menjauhi hal-hal yang tidak baik didalam perkembangan dan juga kemajuan zaman.Dalam pengambilan nama Pancasila tersebut terdapat dalam sebuah buku dan juga Pancasila mempunyai arti.
Referensi
1.Undang Undang Dasar 1945
2.Konstitusi RIS (1949)
3.UUD Sementara (1950)
4.Berbagai Ketetapan MPRS dan MPR RI
5.Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua. Jakarta: SetNeg RI
6.Tim Fakultas Filsafat UGM (2005) Pendidikan Pancasila. Edisi 2. Jakarta: Universitas Terbuka
7.http://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila#Rumusan_I:_Muh._Yamin.2C_M
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by RAFIDO AZURI -
Nama :rafido azuri
Npm :2113053115
Izin menjawab,Pancasila sebagai dasar negara ,dalam proses pembuatannya tentu tentu tidak dilakukan dalam waktu yang singkat,melalui proses yang panjang serta banyak tantangan tantangan yang harus dihadapi,proses terbentuknya pancasila mula – mula melalui pengusulan,kemudian perumusan dan yang terakhir adalah pengesahan pancasila.Meskipun telah adanya pengesahan terhadap pancasila sebagai dasar negara,tetap saja pancasila mengalami beberapa perubahan terutama pada bagian isi.Menurut Nurul fitriana.2021 perubahan pertama dilakukan pada isi pancasila pada sila pertama yang awalnya berbunyi “ Ketuhanan Dengan Syariat Islam Bagi Pemeluk Pemeluknya”,yang termaktub pada piagam Jakarta.Dalam hal ini ada kelompok yang tidak sepakat dengan isi sila pertama tersebut,karena rakyat indonesia tidak semua berasala dari kalangan muslim .untuk menghindari adanya perpecahan dan tetap menjaga persatuan,akhirnya isi sila pertama dirubah menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Kemudian pada sila kedua yang awalnya berbunyi “ internasionalisme atau perikemanusiaan” diganti menjadi “ Perikemanusiaan Yang Adil dan beradab”.Sila ketiga yang semula “ Kebangsaan Indonesia diubah menjadi “ Persatuan Indonesia”. Pada sila keempat digunakan kata “ kerakyatan” dan pada sila terakhir diguankan kata “ Kesejahteraan Sosila” Perubahan tersebut dilakukan oleh panitia Sembilan (Bayu Galih.2021).Dikutip dari cimahikota.go.id,Perubahan pancasila mengalami perubahan disebabkan oleh kebijakan pemerintah yakni Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968,pada instruksi tersebut bahwasannya semakin berkembangnya zaman,pancasila dinilai mengalami beberapa keragaman baik dalam rumusan ,pembacaan ataupun pengucapannya,untuk mengantsipasi keragaman tersebut ,presiden Soeharto pada tahun 1968 mengeluarkan instruksi presiden tentang rumusan pancasila yang benar,yaitu sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaa Dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sumber Referensi : Nurul Fitriana.2021.https://bogor.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-082538082/apa-alasan-perubahan-sila-kesatu-rumusan-dasar-negara-dalam-piagam-jakarta-mari-simak-penjelasannya?page=3
Bayu.Galih.2021.https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all
https://cimahikota.go.id/artikel/detail/1217-sejarah-pancasila
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by DWI.RAHMA. YULIANA21 -
Nama : Dwi Rahma Yuliana
Npm : 2153053031

Hari lahirnya Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni memang identik dengan gagasan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Rumusan awal Pancasila selama ini dianggap dikemukakan pertama kali oleh Soekarno sewaktu berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Namun, Pancasila yang dikenal sebagai dasar negara saat ini mengalami sejumlah proses perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno.

Adapun urutan Pancasila dalam rumusan yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia.

Dalam pidatonya, Soekarno memang mempertanyakan dasar yang akan digunakan jika Indonesia merdeka. Pertanyaan itu yang menjadi pemicu untuk merumuskan dasar negara Indonesia.

"Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari pada tahun 1917, tetapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1895. Adolf Hitler berkuasa pada tahun 1935, tetapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1922. Dr Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok pada tahun 1912, tapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1985, yaitu San Min Chu I," ujar Soekarno dalam pidatonya.

Menurut Muhammad Hatta dalam tulisan "Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Soekarno Putra" yang ditulis pada 16 Juni 1978, BPUPKI kemudian membentuk tim yang terdiri dari sembilan orang untuk merumuskan kembali Pancasila yang dicetuskan Soekarno.

Adapun sembilan orang itu adalah Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by REVI MARISKA -
Nama : Revi Mariska
NPM 2113053161
Dari kutipan artikel kumparan.com pada 27 juli 2021, Mengapa Pancasila mengalami perubahan diproses pembuatannya dan lebih tepatnya perubahan itu terdapat di sila pertama yang awalnya berbunyi "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya", tentu hal ini banyak pihak yang tidak setuju bahkan keberatan untuk menerima sila pertama mengingat indonesia terdiri dari keberagaman budaya dan kepercayaan (Agama). Dengan itu agar tidak terjadi perpecahan anatar umat beragama di Indonesia maka diubahlah sila pertama menjadi "KeTuhanan Yang Maha Esa" atas keputusan musyawarah para pendiri-pendiri masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by SEKAR SARI SAPTUTI -
Nama : Sekar Sari Saptuti
Npm : 2113053253

Izin menjawab,
Karena pada awalnya adapun sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya".

Hamka Haq dalam buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam (2011) menulis bahwa sila itu merupakan hasil kompromi antara ideologi Islam dan ideologi kebangsaan yang mencuat selama rapat BPUPKI berlangsung.

Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu.

Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta.

Tujuh kata itu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", kemudian dihapus.

"Sesungguhnya tujuh perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur keberatan kalau tujuh kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam," demikian penjelasan Muhammad Hatta.

Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=2
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by RISKI wulandari -
Nama : Riski Wulandari
NPM : 2113053285

Izin mejawab ibu, alasan mengapa pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya adalah salah satunya di latar belakangi oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain yang tidak setuju akan bunyi sila pertama yaitu"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya". kita tau bahwa indonesia memiliki banyak keberagaman seperti ras, budaya , adat istiadat , bahasa,suku dan khususnya agama. hal ini yang mendorong rakyat Indonesia khususnya bagi yang memiliki kepercayaan selain agama islam untuk menyarankan perubahan pada sila pertama dengan tujuan menjaga bangsa Indonesia dan menjaga hubungan antar tokoh pendiri bangsa agar tidak terpecah belah
sumber literasi : https://kumparan.com/berita-hari-ini/alasan-perubahan-sila-kesatu-rumusan-dasar-negara-dalam-piagam-jakarta-1wMPue01ake
.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Bernaditus Heraldi -
Nama : Bernaditus Heraldi
NPM : 2113053260

Izin menjawab, Pancasila sebagai dasar negara dibentuk dari berbagai pandangan yang berkembang secara demokratis dari para anggota BPUPKI dan PPKI. Pancasila sendiri menjadikan suatu pemersatu bangsa dari Sabang sampai Merauke. Adapun sila pertama yang tercantum adalah "Ketuhanan yang Maha esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" hal ini menjadi perdebatan mengingat Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu, dalam rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari "Ketuhanan yang Maha esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa"
Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all&jxconn=1*exhe6u*other_jxampid*bmFpSUp5SUZFNU1vNm44RHhOU1ctaGo5aS02Uk1ZWkx4b053VXI0NVBlWGdsOGhPMlJaLW9NOVJpR1V2WTZUZw..#page2
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Adinda Arivia Nosa 2113053272 -
Nama: Adinda Arivia Nosa
Npm: 2113053272

Izin menjawab bu.
Pertama karena pancasila dirumuskan dan diusulkan dari pendapat atau pandangan beberapa tokoh sehingga menyebabkan terjadinya perubahan dalam proses pembuatannya. Kedua, Pancasila itu merupakan ideologi negara yang mana Pancasila itu sebagai dasar, arah, dan petunjuk aktivitas kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terdapat perbedaan. Di Indonesia terdapat berbagai macam perbedaan, seperti agama, suku, ras, dan lainnya. Jadi Pancasila mengalami perubahan agar memiliki makna yang tepat sebagai pedoman bangsa Indonesia yang memiliki berbagai macam perbedaan supaya tidak terjadi perpecahan antar sesama.

Seperti dalam sila pertama Pancasila yaitu Pada sila pertama terjadi perubahan karena dengan alasan rakyat Indonesia sangat banyak yang memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” itu tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Vera Nalia -
Nama : Vera Nalia
Npm : 2113053149
Izin menjawab
Hari lahirnya Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni memang identik dengan gagasan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Rumusan awal Pancasila selama ini dianggap dikemukakan pertama kali oleh Soekarno sewaktu berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Namun, Pancasila yang dikenal sebagai dasar negara saat ini mengalami sejumlah proses perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno.

Adapun urutan Pancasila dalam rumusan yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa


Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia.

Dalam pidatonya, Soekarno memang mempertanyakan dasar yang akan digunakan jika Indonesia merdeka. Pertanyaan itu yang menjadi pemicu untuk merumuskan dasar negara Indonesia.

"Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari pada tahun 1917, tetapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1895. Adolf Hitler berkuasa pada tahun 1935, tetapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1922. Dr Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok pada tahun 1912, tapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1985, yaitu San Min Chu I," ujar Soekarno dalam pidatonya.

Menurut Muhammad Hatta dalam tulisan "Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Soekarno Putra" yang ditulis pada 16 Juni 1978, BPUPKI kemudian membentuk tim yang terdiri dari sembilan orang untuk merumuskan kembali Pancasila yang dicetuskan Soekarno.

Adapun sembilan orang itu adalah Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
Karena Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang perumusannya atau pembuatan nya mempunyai tahap-tahapan karena Pancasila adalah dasar/ideologi negara yang fleksibel untuk zaman sekarang sampai zaman mendatang, dan tidak bertentangan dengan kehidupan masyarakat zaman yang akan datang. Perumusan dasar negara harus menghadapi beragam hal yang kompleks dan rumit terlebih karena Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai pulau, suku, dan ras. Namun para pendiri negara tetap gigih dan semangat
mengurai dasar negara untuk dapat memeluk berbagai kemajuan sehingga menjadi satu dalam satu negara kesatuan republik Indonesia.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by SYAFIRA DWI SYAKINA -
SYAFIRA DWI SYAKINA
2153053026

Rumusan awal Pancasila selama ini dianggap dikemukakan pertama kali oleh Soekarno sewaktu berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945

Namun, Pancasila yang dikenal sebagai dasar negara saat ini mengalami sejumlah proses perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno.

Adapun urutan Pancasila dalam rumusan yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa

Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia.

Pancasila tersebut mengalami perubahan dikarenakan banyak nya budaya dan agama di Indonesia yang bukan hanya orang islam saja,oleh karena itu di sepakat kan menjadi
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all&jxconn=1*1sh371q*other_jxampid*MmZCQjI0MVRCNGZlRHhDckhJUFV4ZEdIeUVYb0wzY0FJOS1FakpKTjdBeTk1VWVrejNBWWJqZHVqcjgzM2ZoSA..#page2
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by AGDES SEPTIA MAHARANI -
Nama; Agdes Septia Maharani
NPM: 2113053191

Rumusan awal Pancasila selama ini dianggap dikemukakan pertama kali oleh Soekarno sewaktu berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Namun, Pancasila yang dikenal sebagai dasar negara saat ini mengalami sejumlah proses perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno. Adapun urutan Pancasila dalam rumusan yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia.
Menurut Muhammad Hatta dalam tulisan "Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Soekarno Putra" yang ditulis pada 16 Juni 1978, BPUPKI kemudian membentuk tim yang terdiri dari sembilan orang untuk merumuskan kembali Pancasila yang dicetuskan Soekarno. Adapun sembilan orang itu adalah Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
Sembilan orang itu kemudian mulai mengubah susunan Pancasila versi Soekarno. "Ketuhanan Yang Maha Esa" ditempatkan menjadi sila pertama. Sila kedua yang disebut Soekarno sebagai "Internasionalisme atau perikemanusiaan" diganti menjadi "Perikemanusiaan yang adil dan beradab". Adapun sila "Persatuan Indonesia" digunakan untuk menggantikan "Kebangsaan Indonesia. Pada sila keempat, digunakan kata "Kerakyatan". Sedangkan terakhir, digunakan sila "Kesejahteraan Sosial". Menurut Hatta, pada 22 Juni 1945 rumusan hasil Panitia 9 itu diserahkan ke BPUPKI dan diberi nama "Piagam Jakarta". Namun, ada sejumlah perubahan pada sila pertama pada Piagam Jakarta. Adapun sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Hamka Haq dalam buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam (2011) menulis bahwa sila itu merupakan hasil kompromi antara ideologi Islam dan ideologi kebangsaan yang mencuat selama rapat BPUPKI berlangsung. Sejumlah pembicara dalam sidang BPUPKI dari kalangan Islam, seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, menilai bahwa kemerdekaan Indonesia diraih juga berkat perjuangan umat Islam. "Tak akan ada nation Indonesia tanpa umat Islam. Lebih dari itu, karena kalangan nasionalis Indonesia yang berjuang dalam lingkup nasional yang mula pertama memang berwatak Islam," demikian pernyataan Ki Bagoes, seperti dikutip dari buku yang ditulis Hamka Haq. Argumen itu kemudian disanggah karena dinilai hanya melihat bangsa Indonesia berdasarkan demografis. Umat Islam di Indonesia memang mencapai 90 persen. Jika melihat kondisi geografis, khususnya di Indonesia timur, maka komposisinya berbeda. Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu. Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta. Tujuh kata itu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", kemudian dihapus. "Sesungguhnya tujuh perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur keberatan kalau tujuh kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam," demikian penjelasan Muhammad Hatta.
Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(Galih,Bayu. 2016. Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan "Syariat Islam" di Piagam Jakarta. https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all. diakses pada 16 September 2021)


Menurut artikel tersebut, adanya perubahan terhadap pancasila merupakan akibat dari pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleransinya tinggi, contohnya saja pada perubahan sila pertama pada pancasila yang menghapus tujuh kata pada kalimatnya yang dikarenakan pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke yang memiliki bermacam macam agama menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by SEPTI AYU NINGRUM -
Nama: Septi Ayu Ningrum
Npm:2113053157

Izin menjawab,
Pancasila mengalami beberapa perubahan karena keberagaman di Indonesia salah satunya Agama ,penganut Agama Islam di Indonesia hampir mencapai 90% ,tetapi Jika melihat kondisi geografis, khususnya di Indonesia timur, maka komposisinya berbeda.

Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu.

Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta.

Tujuh kata itu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", kemudian dihapus.

"Sesungguhnya tujuh perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur keberatan kalau tujuh kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam," demikian penjelasan Muhammad Hatta.

Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keputusan dihapuskannya kata "syariat Islam" memang belum memuaskan sebagian umat Islam. Sebagian kelompok masih berjuang untuk mengembalikan tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu.

Tanggapan saya mengenai hal ini yaitu setuju karena pancasila adalah dasar negara Indonesia dimana didalam negara ini banyak sekali keberagaman salah satunya agama terkait hal diatas keputusan tersebut dibuat untuk menghargai Keberagamam agama yang ada sehingga tidak terjadi perpecahan antar umat beragama .

Sumber
https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all&jxconn=1*1rjjctv*other_jxampid*Q2hkNkZCSV9NSnc2TlZoS3pTd1I3dlpBYjdpZ3ZZYllVS0VLbEdlQnpoZlJJTTR4SDZOU21LOFFhMjZyZHg2WA..#page2https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all&jxconn=1*1rjjctv*other_jxampid*Q2hkNkZCSV9NSnc2TlZoS3pTd1I3dlpBYjdpZ3ZZYllVS0VLbEdlQnpoZlJJTTR4SDZOU21LOFFhMjZyZHg2WA..#page2

In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Ulya Dwi Badzlina -
Nama: Ulya Dwi Badzlina
NPM: 2113053175

Awal perumusan pancasila yang dicantumkan oleh ir.Soekarno adalah
1.Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan Perikemanusiaan
3.Mufakat
4.Kesejahteraan Sosial
5. Keutuhan yang maha esa
Usulan inipun kemudian diserahkan kepada BPUPKI yang diberi nama "Piagam Jakarta",namun terdapat beberapa perubahn dalam sila pertama yang diganti dengan :kewajiban menjalankan syaiat islam bagi pemeluknya."
Sejumlah pembicara dalam sidang BPUPKI dari kalangan islam,seperti Ki Bagoes Hadikoesoemoe,menilai bahwa kemerdekaan Indonesia diraihh juga berkat perjuangan umat islam.
"Tak ada Nation Indonesia tanpa umat islam.Lebih dari itu,kalangan Nasionalis Indonesia yang berjuang dalam lingkup nasional yang mula pertama memang berwatak islam.",demikian pernyataan Ki Bagoes,seperti dikutip dalam buku yang ditulis Hamka Haq.Namun hal ini ditentang oleh tokoh nonislam karena dianggap membeda -bedakan agama.Oleh karena itu,atas dasar persatuan da kesatuan bangsa serta mengingat indonesia baru diproklamasikan,maka digantilah sila pertama dalam pancasila menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa"
Hingga kemudian,rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang kita kenal saat ini

Sumber Literasi : /nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by NUR FITRIYANA PRATIWI -
Nama: Nur Fitriyana Pratiwi
NPM: 2113053195

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyebut dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”, dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan.

Nama Pancasila diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu. Namun Setelah upacara proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, ada beberapa utusan yang datang dari Indonesia Bagian Timur, untuk menyampaikan keberatannya terkait bunyi sila pertama Pancasila. Beberapa utusan tersebut diantaranya Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi, Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan, I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara, dan Latu Harhary, wakil dari Maluku.

Menanggapi protes kecil ini, pada sidang PPKI pertama yang digelar 18 Agustus 1945, Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Pengubahan kalimat itu sebelumnya telah dikonsultasikan bersama 4 tokoh islam, yakni Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan.

Kesemua tokoh Islam ini menyetujui perubahan kalimat tersebut. Alhasil, pada penetapan rancangan pembukaan sekaligus batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Setelah itu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah diterima oleh semua pihak dan bersifat final.

Jadi perubahan-perubahan yang terjadi dalam perumusan pancasila karena pembuatan harus memperhatikan pada sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di indonesia. Sebab pancasila merupakan pedoman hidup bangsa indonesia.

https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by LUTVI CHAHYANI -
Nama : Lutvi Chahyani
NPM : 2113053121


Pada awalnya uurutan Pancasila dalam rumusan yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa

Adapun sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Hamka Haq dalam buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam (2011) menulis bahwa sila itu merupakan hasil kompromi antara ideologi Islam dan ideologi kebangsaan yang mencuat selama rapat BPUPKI berlangsung. Argumen itu kemudian disanggah karena dinilai hanya melihat bangsa Indonesia berdasarkan demografis. Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta. Tujuh kata itu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", kemudian dihapus. Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dapat disimpulkan bahwa perubahan ini disebabkan oleh kecemasan dan keberatan warga Indonesia bagian akan adanya isi pasal ini. Kecemasan ini disampaikan pada para anggota PPKI. Untuk mencegah perpecahan ini, sebelum rapat pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, Muhammad Hatta mengajak para anggota PPKI lainya yaitu Ki Hajar Dewantara, Wachid Hasyim, dan Teuku Muhammad Hasan untuk merubah isi pasal ini dengan versi yang lebih dapat diterima oleh segenap bangsa Indonesia. Untuk bisa menjaga persatuan bangsa Indonesia, maka dilakukanlah perubahan terhadap isi sila itu.
(sumber : https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all)
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by LINDA OKTAVIA -
Izin menjawab , saya Linda oktavia. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia, pasti dalam pembuatannya tentu tidak dilakukan dalam waktu singkat dan juga tidak terlepas dari tantangan-tantangan yang dilalui saat proses pembuatan. Salah satunya rumusan dasar negara sila pertama yang berbunyi "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" sila tersebut mengalami perubahan dikarenakan adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain. Setelah adanya rasa keberatan tersebut, sila pertama pun diubah menjadi "ketuhanan yang maha esa" atas hasil musyawarah dengan tujuan menjaga bangsa Indonesia dan menjaga hubungan antara tokoh pendiri bangsa agar tidak terpecah-belah.
Sumber :
https://kumparan.com/berita-update/latar-belakang-perubahan-rumusan-dasar-negara-sila-pertama-naskah-piagam-jakarta-1wDOuJ0HBxB
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Dian Ananta Isrovi -
Dian Ananta Isrovi
2113053061
Karena sebelum penetapan dasar negara yaitu Pancasila banyak tokoh yang mengemukakan pendapatnya melalui sidang BPUPKI yakni Muh.Yamin (29 Mei 1945), Soepomo (31 Mei 1945), dan Soekarno (1 Juni 1945). Muh.Yamin Mengatakan bahwa perumusan pokok-pokok aturan dasar Negara Indonesia harus disusun berdasarkan watak peradaban Indonesia. Dalam pidatonya Muh.Yamin mengemukakan 5 hal yang sebagai dasar negara, yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusian, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan Soepomo dalam pidatonya mengemukaan 3 permasalahan yakni Pemerintahan negara , Hubungan negara dan agama, dan Bentuk dasar negara . Soepomo pun mengajukan kerangka pemikiran dan beberapa ciri yang menggambarkan Alam pikiran kebudayaan Indonesia yakni Cita-cita persatuan, Keseimbangan lahir batin, Musyawarah persatun antara rakyat dan pemimpinnya, Antar sesama golongan yang diliputi semangat gotong royong dan kekeluargaan. Itu semua dirasa belum cukup untuk menjadi dasar negara maka Soekarno dalam pidatonya mengutarakan pendapat tentang dasar negara. Dasar yang pertama adalah Dasar kebangsaan, Dasar kedua adalah Internasionalisme, Dasar yang ketiga adalah Dasar mufakat, perwakilan , dan Dasar permusyawaratan, Dasar yang keempat adalah Kesejahteraan , dan Dasar yang terakhir adalah Prinsip Ketuhanan . Lalu setelah itu di bentuklah Panitia Sembilan yang betugas Merumuskan Piagam Jakarta . Piagam Jakarta berisi
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyai Indonesia.
Lalu tidak sampai disini saja pembahasan Pancasila masih berlanjut dalam persidangan kedua BPUPKI. Pada sidang ini J,Latuharhary menyampaikan keberatanya terhadap sila pertama karena bagian kalimat sebagaimana yang dirumuskan panitia Sembilan dipembukaan tidak mengikat mereka, tapi hanya mengenai rakyat yang beragama Islam saja hal ini akan berakibt besar terhadap pemeluk agama lain. Sehingga pada saat itu dibentuklah Panitia kecil untuk merancang perubahan sila pertama . setelah melalui beberapa proses persidangan , Pancasila akhirnya di sahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945 Sebagai Dasar Negara Indonesia yang sah . Lima sila Pancasila tersebut adalah
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Literasi :
https://nasional.tempo.co/read/1475471/22-juni-bukan-hanya-hut-jakarta-piagam-jakarta-ditandatangani-cikal-pancasila
https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/sejarah-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup-bangsa
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Annisa Rahmah -
NAMA : Annisa Rahmah
NPM : 2113053051

Rumusan Pancasila dibentuk pada saat sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 Mei - 1 Juni 1945.
Pada sidang pertama BPUPKI, ada tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia, yaitu Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Rumusan dasar negara yang awalnya diusulkan oleh Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:
Usulan Dasar Negara dari Mohammad Yamin
1. Asas Peri Kebangsaan
2. Asas Peri Kemanusiaan
3. Asas Peri Ketuhanan
4. Asas Peri Kerakyatan
5. Asas Kesejahteraan Rakyat

Usulan Dasar Negara dari Prof. Dr. Soepomo
1. Asas Persatuan
2. Asas Mufakat dan Demokrasi
3. Asas Keadilan Sosial
4. Asas Kekeluargaan
5. Asas Musyawarah
Usulan Dasar Negara dari Ir. Soekarno
1. Sila Kebangsaan Indonesia
2. Sila Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
3. Sila Mufakat atau Demokrasi
4. Sila Kesejahteraan Sosial
5. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Namun, usulan-usulan di atas belum disepakati oleh anggota BPUKI lainnya.

Rumusan Awal Pancasila 1 Juni 1945
Isi rumusan awal Pancasila yang dibuat Ir. Soekarno pada 1 Juni adalah:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan
Kemudian dibentuklah Panitia Sembilan untuk merumuskan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
Panitia Sembilan ini mengubah urutan dan rumusan awal Pancasila menjadi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Perikemanusaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
Hasil rumusan Panitia Sembilan ini diberi nama “Piagam Jakarta” dan diserahkan pada BPUPKI pada 22 Juni 1945.
Kemudian sila pertama pada ini diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.
Perubahan ini dihasilkan pada rapat BPUPKI.

Rumusan Pancasila Setelah Sidang PPKI
Pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sila pertama Piagam Jakarta kembali didiskusikan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu saja dengan mempertimbangkan Indonesia yang terdiri dari Sabang sampai Merauke dan terdiri dari umat berbagai agama.
Akhirnya pada rapat PPKI pada 18 Agustus 1945, diputuskan bahwa kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” diubah kembali menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Sehingga rumusan Pancasila yang ditetapkan PPKI sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 adalah: 
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

https://bobo.grid.id/read/082462843/apa-saja-perubahan-rumusan-pancasila-dan-perubahan-urutan-pancasila-ini-sejarahnya
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by BAGUS ADI SAPUTRA -
Nama : Bagus Adi Saputra
NPM : 2113053147

Izin Menjawab,
Rumusan awal Pancasila selama ini dianggap dikemukakan pertama kali oleh Soekarno sewaktu berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Namun, Pancasila yang dikenal sebagai dasar negara saat ini mengalami sejumlah proses perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno. Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia. Dalam pidatonya, Soekarno memang mempertanyakan dasar yang akan digunakan jika Indonesia merdeka. Pertanyaan itu yang menjadi pemicu untuk merumuskan dasar negara Indonesia. Jadi, menurut saya mengapa Pancasila selalu mengalami perubahan karena pancasila ini mrnjadi suatu ideologi dan jati diri bangsa yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu, maka dari itu banyak mengalami beberapa perubahan supaya bisa sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia dan sesuai dengan budaya yang sudah kental yang ada di masyarakat

Sumber : Kompas.com dengan judul "Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan "Syariat Islam" di Piagam Jakarta", https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all
Penulis : Bayu Galih
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by VINKA BERLIANA KUSUMAWIJAYA -
Nama: Vinka Berliana Kusumawijaya
NPM:2153053022

Izin menjawab,Dalam Piagam Jakarta, sila pertama yang tercantum adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya"

Hal itu menimbulkan perdebatan dikalangan masyarakat. Agama yang tersebar di Indonesia bukan hanya agama Islam, dan para pejuang kemerdekaan terdiri atas beberapa penganut agama yang berbeda. Seperti yang dikatakan Muh. Hatta "Sesungguhnya tujuh perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur keberatan kalau tujuh kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam,"

Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

referensi
:https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Nana Nabila Putri -
Nama : Nana Nabila Putri
NPM : 2113053152
Kelas : 1B

Izin menjawab. Karena adanya perbedaan pendapat dan kontrovesial dari para tokoh-tokoh pada masa itu. Berawal dari sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945 Muhammad Yamin,Soepomo, dan Soekarno memberikan usulan untuk dasar negara yang kemudian hasil tersebut ditampung dan dibahas kembali oleh panitia sembilan. Kemudian pada tanggal 22 juni 1945 Panitia Sembilan merumuskan naskah rancangan pembukaan UUD yang dikenal piagam jakarta dan merumuskan Pancasila yang termasuk dalam Piagam Jakarta tersebut.
Untuk hasil kerja panitia sembilan BPUPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 10 - 16 Juli 1945. Setelah Sidang BPUPKI kedua BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan Rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dalam sejarah Pancasila sidang PPKI dilakukan sehari setelah Indonesia merdeka. Setelah beberapa proses persidangan Pancasila akhirnya dapat disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dan disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni di mana dikemukakannya pidato pertama dan konsep awal pancasila yang di usul oleh Presiden Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai. Sumber referensi : https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/389/hari-lahir-pancasila-begini-kronologi-dan-sejarahnya-secara-lengkap.html
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Fara Sasmiati -
Nama: Fara Sasmiati
NPM: 2113053267

Setelah sidang pertama BPUPKI dilaksanakan,terjadi
perdebatan sengit yang disebabkan perbedaan pendapat.Karena apabila dilihat lebih jauh para anggota BPUPKI terdiri dari elit Nasionalis netral
agama, elit Nasionalis Muslim dan elit Nasionalis Kristen. Elit Nasionalis Muslim di BPUPKI mengusulkan Islam sebagai dasar Negara,namun dengan kesadaran yang dalam akhirnya terjadi kompromi politik antara Nasionalis netral agama dengan Nasionalis Muslim untuk
menyepakati Piagam Jakarta (22 Juni 1945) yang berisi “tujuh kata”: “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” (Risalah Sidang BPUPKI,1995;Anshari,1981 Darmodihardjo,1991). Menurut saya, karena adanya perbedaan pendapat serta terjadinya perbedaan sengit antara pihak satu dan yang lain makan Pancasila pada saat pra kemerdekaan terus mengalami perubahan agar tidak ada lagi perselisihan dan perpecahan dalam melahirkan dasar negara yang dapat diterima semua lapisan masyarakat Indonesia.
Sumber: Buku modul kuliah pendidikan Pancasila
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by HAYA ASYIFA 2113053007 -
Nama : haya asyifa
Npm : 2113053007
Izin menjawab, Terjadinya proses perubahan (dinamika) dalam aktualisasi nilai Pancasila tidaklah semata-mata disebabkan kemampuan dari dalam (potensi) dari Pancasila itu sendiri, melainkan suatu peristiwa yang terkait atau berrelasi dengan realita yang lain. Sebagai contoh perubahan Pancasila pada sila pertama yang tadinya "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dari contoh tersebut saya bisa menarik kesimpulan bahwa Indonesia adalah negara yang penghuninya bukan hanya Islam saja, melainkan ada agama yang lain juga. Maka dari itu keputusan perubahan Pancasila pada sila pertama adalah benar.

sumber : e jurnal unhi
ditulis oleh : I Wayan Tagel Eddy
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Nisa Juwita -
Jika tetap sesuai dengan perjanjian awal, tidak akan ada Indonesia yang sekarang: dari Sabang sampai Merauke. Ketetapan awal yang menonjolkan mayoritas tidak akan menciptakan keadilan bagi kaum minoritas.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by AGUSTINA YOBEE -
Nama: Agustina Yobee 
NPM. : 2113053302

Pancasila berasal dari bahasa sansekerta.pancasila terdiri dari dua suku kata ,yaitu panca dan sila .panca artinya lima sila artinya dasar ,atau sendi ,atau lima unsur yang di jadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negara kesatuan republik Indonesia