Pertemuan 5: Transaksi Antar Perusahaan (Sales, Inventory, Asset)
Salam Pembelajar,
Apa kabar semuanya?
Masih semangat ya belajar AKL?
Good....kita lanjutkan ya topik perkuliahan kita pada hari ini yaitu Transaksi Antar Perusahaan (Sales, Inventory, Asset).
Transaksi Antar Perusahaan (Intercompany Transactions) adalah transaksi ekonomi yang terjadi antara dua entitas bisnis yang berada di bawah kendali pemilik yang sama (misalnya antara perusahaan induk dan anak perusahaan atau antar perusahaan afiliasi dalam satu grup). Konsep ini penting dalam akuntansi konsolidasi karena transaksi internal tidak boleh mempengaruhi laporan keuangan jika dilihat sebagai satu kesatuan ekonomi.
Dalam konteks akuntansi, intercompany transaction meliputi banyak bentuk, seperti:
- Penjualan barang/jasa antar entitas dalam grup;
- Transfer persediaan (inventory);
- Transfer aset tetap (asset) termasuk sewa antar perusahaan;
- Pinjaman atau pembayaran biaya manajemen antar perusahaan afiliasi.
Transaksi-transaksi ini dicatat oleh masing-masing entitas, tetapi pada saat pelaporan konsolidasi, semua pengaruhnya harus dieliminasi agar laporan hanya mencerminkan transaksi dengan pihak luar grup saja.
Jenis-Jenis Transaksi Antar Perusahaan
a. Sales Antar Perusahaan
Penjualan produk atau jasa dari satu entitas grup kepada entitas lain. Misalnya, PT A (induk) menjual barang ke PT B (anak) seharga Rp100.000 dengan harga pokok (HPP) Rp70.000.
Pencatatan:
- PT A:
Dr. Piutang Intercompany Rp100.000
Cr. Penjualan Rp100.000 - PT B:
Dr. Persediaan Rp100.000
Cr. Utang Intercompany Rp100.000
Transaksi ini tampak sebagai pendapatan dan biaya di entitas masing-masing, tetapi pada laporan konsolidasi pendapatan dan biaya tersebut harus dieliminasi.
b. Inventory (Persediaan)
Transfer persediaan sering terjadi dalam grup. Jika barang belum terjual keluar grup pada akhir periode, laba belum direalisasi harus ditangguhkan untuk mencerminkan hanya laba yang diperoleh dari pihak luar saja.
Contohnya:
PT A menjual persediaan kepada PT B senilai Rp50.000 dengan laba 25%
(HPP Rp40.000). Jika barang itu belum terjual ke pihak luar saat akhir periode,
laba Rp10.000 harus ditangguhkan dalam konsolidasi.
c. Asset Transfer Antar Perusahaan
Termasuk transfer aset tetap atau penyewaan aset antar entitas. Misalnya, PT C (anak) menyewa mesin dari PT D (induk). Aset tetap tetap dicatat pada neraca masing-masing entitas, tetapi dalam konsolidasi, kepemilikan tetap diakui hanya satu kali dan transaksi sewa dicatat sebagai transaksi internal yang dieliminasi.
Contoh Data:
Sebuah grup terdiri dari dua entitas—PT Alfa dan PT Beta.
|
Keterangan |
Nilai (Rp) |
|
Penjualan antar perusahaan (Alfa → Beta) |
1.000.000 |
|
Harga Pokok Penjualan |
700.000 |
|
Persediaan Belum Dijual di Beta |
400.000 |
Analisis:
- Laba dari transaksi ini = 1.000.000 − 700.000 = 300.000
- Jika persediaan di Beta Rp400.000 belum dijual ke pihak luar, maka laba yang belum direalisasi harus ditangguhkan:
Laba ditangguhkan: 300.000 × (400.000 / 1.000.000) = 120.000
Dalam konsolidasi, laba Rp120.000 ini ditangguhkan agar laba yang dilaporkan hanya mencerminkan laba dari penjualan ke pihak luar.
Tanpa eliminasi transaksi antar perusahaan, laporan konsolidasi dapat:
- Mengandung pendapatan fiktif ;
- Laba/Rugi menjadi terdistorsi ;
- Aset dan
kewajiban terlihat berlebihan ;
Ini dapat menyesatkan investor dan pengguna laporan lainnya.