Nama : Indri Mutiara
NPM : 2523031001
Ya, asesmen dalam Pendidikan IPS pada kurikulum Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka memiliki karakteristik yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama bertujuan untuk mengukur perkembangan kompetensi peserta didik secara menyeluruh. Dalam Pendidikan IPS, asesmen tidak hanya berfokus pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga sikap sosial, keterampilan berpikir kritis, kemampuan memecahkan masalah, dan partisipasi peserta didik dalam kehidupan sosial.
Pada K-13, asesmen lebih menekankan pada penilaian autentik (authentic assessment). Guru menilai tiga aspek utama yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian dilakukan melalui berbagai teknik seperti observasi, tes tertulis, penugasan, portofolio, proyek, presentasi, dan praktik. Dalam pembelajaran IPS, peserta didik tidak hanya diminta menghafal materi, tetapi juga mampu menganalisis fenomena sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Oleh karena itu, asesmen IPS dalam K-13 cenderung cukup kompleks karena guru harus melakukan penilaian secara detail pada setiap kompetensi dasar.
Sementara itu, dalam Kurikulum Merdeka, asesmen lebih fleksibel dan berorientasi pada pengembangan kompetensi serta karakter peserta didik sesuai Profil Pelajar Pancasila. Penilaian tidak terlalu berfokus pada administrasi yang rumit, tetapi lebih pada proses pembelajaran yang bermakna. Asesmen dibagi menjadi asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif. Asesmen diagnostik dilakukan untuk mengetahui kondisi awal dan kebutuhan belajar peserta didik. Asesmen formatif dilakukan selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik, sedangkan asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian pembelajaran di akhir materi atau fase.
Karakteristik asesmen IPS dalam Kurikulum Merdeka juga lebih menekankan kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, kreativitas, komunikasi, dan pemecahan masalah kontekstual. Implementasinya dapat berupa studi kasus sosial, proyek berbasis lingkungan,
diskusi isu sosial, presentasi, hingga pembelajaran berbasis proyek (project based learning). Dengan demikian, peserta didik didorong untuk aktif memahami realitas sosial di sekitarnya dan tidak hanya berorientasi pada nilai angka.
Dalam implementasinya di sekolah, tantangan yang sering muncul adalah kesiapan guru dalam menyusun instrumen asesmen, keterbatasan waktu, serta kemampuan melakukan penilaian autentik secara objektif. Pada Kurikulum Merdeka, guru juga dituntut lebih kreatif dalam merancang asesmen yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan konteks lingkungan sekolah. Namun, pendekatan ini dinilai lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan abad ke-21 karena mampu mengembangkan kompetensi nyata yang dibutuhkan peserta didik dalam kehidupan sosial masyarakat.