Nama : Lis Tiara Putri
NPM : 2213031001
Menurut saya, **kertas kerja pemeriksaan (audit working papers)** memiliki peran yang sangat penting dalam proses auditing karena menjadi bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar audit yang berlaku. Kertas kerja berisi seluruh dokumentasi mengenai prosedur audit yang dilakukan, bukti-bukti yang dikumpulkan, hasil pengujian, analisis, hingga kesimpulan yang menjadi dasar auditor dalam memberikan opini atas laporan keuangan. Selain itu, kertas kerja juga memudahkan auditor dalam melakukan evaluasi, menyusun laporan audit, serta menjadi bahan referensi apabila di kemudian hari diperlukan peninjauan kembali atau terjadi sengketa terkait hasil audit. Menurut saya, tanpa kertas kerja yang lengkap dan tersusun dengan baik, auditor akan kesulitan membuktikan bahwa proses audit telah dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kertas kerja pemeriksaan merupakan salah satu unsur penting yang mendukung kualitas, akuntabilitas, dan kredibilitas hasil audit.