Forum Analisis Jurnal
Artikel ini mengemukakan sebuah konsep yang sangat mendasar dan penting: Mengapa setiap kemajuan serta penemuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia harus selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila?
Inti Masalah:
Penulis artikel ini ingin menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar landasan negara atau ideologi politik, melainkan juga seharusnya menjadi prinsip nilai atau petunjuk normatif dalam setiap kegiatan ilmiah dan perkembangan teknologi.
Pancasila mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama masyarakat Indonesia. Apabila IPTEK berkembang tanpa mengintegrasikan nilai-nilai ini, hasil yang dicapai dapat menjadi "buta nilai" (tanpa etika), sehingga inovasi yang seharusnya memberikan manfaat bisa mengganggu tatanan sosial, budaya, dan moral bangsa.
Penulis mengemukakan pandangan bahwa Pancasila perlu berfungsi sebagai "penunjuk jalan" atau referensi dalam tiga aspek utama:
Sumber Utama Semua Hukum: Pancasila adalah sumber dari setiap hukum dan peraturan di negara ini. Oleh karena itu, semua kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan IPTEK, harus merujuk pada Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilainya.
Penyaring dari Globalisasi: IPTEK berasal dari berbagai belahan dunia dan membawa nilai-nilai asing, seperti liberalisme, individualisme, dan konsumerisme. Pancasila berperan sebagai penampung atau penyaring sehingga kita bisa memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan identitas serta budaya bangsa Indonesia.
Etika untuk Para Peneliti: Setiap ilmuwan, peneliti, dan pengembang teknologi di Indonesia seharusnya menjadikan kelima sila Pancasila sebagai pedoman etis dalam menjalani kegiatan ilmiah. Misalnya:
Sila Pertama (Ketuhanan): Pengembangan IPTEK harus mempertimbangkan nilai-nilai religius dan tidak boleh membahayakan lingkungan atau martabat manusia.
Sila Kelima (Keadilan Sosial): Hasil dari IPTEK harus bisa diakses dan memberikan manfaat secara merata bagi seluruh masyarakat, bukan hanya menguntungkan sebagian orang.
Kesimpulan Ringkas Artikel
Artikel ini menyimpulkan bahwa sangat penting untuk menetapkan Pancasila dengan jelas sebagai landasan nilai dalam pengembangan IPTEK.
Tujuannya agar perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia:
Tetap pada jalur yang benar: Sesuai dengan nilai-nilai budaya dan moral yang telah dimiliki rakyat kita.
Memberikan manfaat yang luas: Memperkuat pembangunan yang adil, beretika, dan tidak hanya fokus pada kemajuan material.
Secara singkat, kemajuan teknologi itu penting, tetapi harus sejalan dengan Pancasila. IPTEK adalah alat, sedangkan Pancasila adalah tujuan serta pedoman moralnya.
Mengapa semua inovasi dan perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia harus selalu berlandaskan nilai-nilai Pancasila?
Inti Permasalahan
Penulis artikel ini ingin menekankan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai landasan negara atau ideologi politik, tetapi juga harus menjadi prinsip nilai atau pedoman normatif dalam setiap kegiatan ilmiah dan kemajuan teknologi.
Pancasila mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama dari Bangsa Indonesia. Jika IPTEK dijalankan tanpa mengintegrasikan nilai-nilai tersebut, hasilnya dapat menjadi "tanpa nilai" (tidak beretika), sehingga perkembangan yang seharusnya bermanfaat bisa merusak tatanan sosial, budaya, dan moral masyarakat.
Penulis menyampaikan pendapat bahwa Pancasila seharusnya berfungsi sebagai "penunjuk arah" atau acuan dalam tiga aspek utama:
Sumber Dasar Semua Hukum: Pancasila adalah sumber dari semua peraturan dan hukum yang ada di negara ini. Oleh karena itu, semua kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan IPTEK, harus mengacu ke Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengannya.
IPTEK berasal dari berbagai penjuru dunia dan membawa nilai-nilai asing, seperti individualisme, liberalisme, dan konsumerisme. Pancasila berperan sebagai penyaring sehingga kita dapat memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan jati diri dan budaya Indonesia.
Etika Para Peneliti: Setiap ilmuwan, peneliti, dan pengembang teknologi di Indonesia seharusnya menjadikan kelima sila Pancasila sebagai pedoman etis dalam melaksanakan kegiatan ilmiah mereka. Sebagai contoh:
Sila Pertama (Ketuhanan): Pengembangan IPTEK perlu mempertimbangkan nilai-nilai keagamaan dan harus melindungi lingkungan serta martabat manusia.
Sila Kelima (Keadilan Sosial): Hasil IPTEK harus dapat diakses dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat, bukan hanya untuk kelompok tertentu.
Kesimpulan Sederhana Jurnal
Artikel ini menegaskan bahwa adalah sangat penting untuk menetapkan Pancasila secara tegas sebagai landasan nilai dalam pengembangan IPTEK.
Tujuannya agar pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia:
Tidak menyimpang dari jalurnya: Selaras dengan nilai budaya dan moral yang dimiliki bangsa kita.
Bermanfaat secara keseluruhan: Menguatkan pembangunan yang adil, etis, dan tidak hanya fokus pada kemajuan materi.
Dengan kata lain, kemajuan teknologi sangat penting, namun harus sejalan dengan Pancasila. IPTEK adalah alat, sementara Pancasila adalah tujuan dan panduan moralnya.
Artikel ini menekankan satu gagasan penting: setiap bentuk kemajuan dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia semestinya tidak dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila. Bagi penulisnya, Pancasila bukan sekadar dasar negara atau ideologi politik, tetapi juga harus berperan sebagai rambu etis yang memandu arah perkembangan ilmu dan teknologi di tanah air.
Pokok Pemikiran Utama:
Pancasila dianggap mencerminkan nilai budaya, tradisi, dan keyakinan masyarakat Indonesia. Karena itu, bila IPTEK bertumbuh tanpa menegakkan nilai-nilai tersebut, maka perkembangan teknologi yang ada dikhawatirkan menjadi “kosong moral”. Teknologi memang dapat membawa manfaat besar, namun tanpa pedoman etis, inovasi berpotensi mengganggu keseimbangan sosial, budaya, maupun moral bangsa.
Penulis menyoroti bahwa Pancasila penting dijadikan pegangan dalam tiga hal utama:
Dasar Pembentukan Regulasi:
Karena Pancasila adalah sumber dari seluruh aturan hukum nasional, maka segala kebijakan mengenai riset dan pengembangan IPTEK wajib selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Setiap langkah pengembangan teknologi tidak boleh bertentangan dengan prinsip tersebut.
Filter Terhadap Arus Globalisasi:
IPTEK yang masuk dari luar negeri sering membawa nilai-nilai individualistik atau konsumtif. Di sinilah Pancasila berfungsi sebagai “penyaring” agar kita bisa memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa kehilangan identitas, karakter, dan jati diri bangsa.
Panduan Etis bagi Para Ilmuwan:
Peneliti dan pengembang teknologi perlu menjadikan Pancasila sebagai pedoman moral.
Sila Pertama: Pengembangan teknologi harus mempertimbangkan nilai religius dan tidak merusak lingkungan atau mengancam kemanusiaan.
Sila Kelima: Manfaat IPTEK hendaknya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil, bukan hanya oleh kelompok tertentu.
Kesimpulan Singkat
Pada akhirnya, artikel tersebut menegaskan bahwa Pancasila harus ditetapkan secara tegas sebagai dasar nilai dalam dunia IPTEK Indonesia. Dengan begitu, perkembangan ilmu dan teknologi tidak hanya berorientasi pada kemajuan material, tetapi tetap berada dalam koridor moral, budaya, dan keadilan sosial. Teknologi adalah sarana, sementara Pancasila menjadi arah dan tujuan yang membimbing pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Jurnal ini menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga harus menjadi pedoman utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Ilmu memang penting untuk kemajuan bangsa, namun jika tidak diatur dengan nilai Pancasila, kemajuan itu bisa menimbulkan dampak negatif seperti merusak lingkungan, mengabaikan nilai kemanusiaan, atau menciptakan ketidakadilan sosial.
Karena itu, setiap perkembangan IPTEK di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila: menghormati Tuhan, menjaga kemanusiaan, memperkuat persatuan, berjalan secara demokratis, dan menciptakan keadilan sosial. Pancasila berfungsi sebagai filter agar IPTEK tidak berkembang bebas tanpa arah, melainkan tetap membawa manfaat bagi masyarakat dan menjaga jati diri bangsa.
Oleh sebab itu, setiap inovasi dan kemajuan teknologi di Indonesia harus diarahkan agar selaras dengan nilai-nilai Pancasila: menghormati ajaran ketuhanan, menjunjung tinggi martabat manusia, memperkuat persatuan nasional, mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Pancasila berfungsi sebagai fondasi etik dan moral yang membimbing perkembangan IPTEK, sehingga teknologi tidak berkembang secara bebas tanpa kontrol, melainkan memberikan manfaat nyata, memperkuat karakter bangsa, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penegasan peran Pancasila ini juga menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai filter dan arah pembangunan IPTEK, Indonesia dapat maju secara modern tanpa kehilangan identitas dan tetap berpijak pada prinsip moral yang luhur.
NPM : 2555061002
Kelas : PSTI-D
Mata Kuliah : Pancasila
Jurnal "Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK" menganalisis perlunya menjadikan Pancasila sebagai landasan etis dan normatif utama dalam setiap kegiatan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa Pancasila, yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya dan agama Bangsa Indonesia, harus mengakomodasi seluruh aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk aktivitas ilmiah. Urgensi penegasan ini muncul karena tantangan globalisasi yang dapat memisahkan perkembangan IPTEK dari nilai-nilai kemanusiaan, berpotensi menyebabkan masalah sosial, degradasi martabat manusia, dan kerusakan lingkungan, seperti yang telah terjadi di berbagai belahan dunia.
Penelitian ini menekankan bahwa pengembangan IPTEK tidak bisa bersikap bebas nilai (value-free), melainkan harus memiliki orientasi nilai yang jelas untuk mencapai tujuan nasional, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila berperan sebagai sumber motivasi, kekuatan dinamis, serta rambu-rambu normatif. Dengan demikian, Pancasila berfungsi sebagai filter dan kontrol agar ilmu pengetahuan yang dikembangkan di Indonesia tidak bertentangan dengan cita-cita luhur bangsa, melainkan dapat menciptakan masyarakat yang beradab dan memanusiakan.
Penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu juga dijelaskan secara rinci melalui fungsi normatif masing-masing sila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut IPTEK digunakan secara bertanggung jawab dan mengingat dimensi spiritual, tidak hanya material. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengarahkan IPTEK untuk kesejahteraan dan martabat manusia, menjauhi penggunaan yang berujung pada penindasan. Sementara itu, sila Persatuan Indonesia mencegah IPTEK menimbulkan perpecahan. Sila Kerakyatan menjamin pengembangan IPTEK melibatkan publik dan hasilnya untuk kepentingan bersama. Terakhir, sila Keadilan Sosial memastikan hasil IPTEK terdistribusi secara adil dan merata.
Secara keseluruhan, tulisan ini menyimpulkan bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai adalah langkah mendasar untuk menjaga identitas bangsa dalam menghadapi kemajuan teknologi. Dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, pengembangan keilmuan di Indonesia tidak akan kehilangan akar budaya dan nilai-nilai luhur yang telah dimiliki, sehingga IPTEK dapat menjadi alat pembangunan yang relevan, etis, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Apabila hal ini diabaikan, IPTEK berisiko menjadi agen perusakan yang membawa pada kemerosotan moral, bukan peradaban.
Kesimpulan
Jurnal ini menyimpulkan bahwa terdapat urgensi mutlak untuk menegaskan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK. Penegasan ini berfungsi sebagai kerangka filosofis dan rambu-rambu normatif bagi seluruh kegiatan ilmiah, memastikan bahwa kemajuan teknologi selaras dengan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Tujuannya adalah agar IPTEK yang dikembangkan di Indonesia tidak hanya maju secara teknis, tetapi juga luhur secara etis dan berkontribusi secara nyata pada pencapaian cita-cita bangsa.
Presentasi ini membahas pentingnya menganggap Pancasila sebagai dasar nilai yang menjadi arah dan panduan dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia. Masalah utama yang dibahas adalah kekompleksan nilai dalam IPTEK modern, yang ditunjukkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan yang beragam dan munculnya aspek moral serta etika yang harus dipertimbangkan.
Penerapan teknologi sudah menimbulkan konsekuensi etis yang serius.
Contohnya, media dan iklan bisa digunakan untuk mengontrol perilaku manusia demi keuntungan ekonomi, sehingga orang yang diatur bisa tergantung pada pihak yang mengontrolnya. Selain itu, teknologi modern cenderung menjauhkan manusia dari eksistensi asli mereka sebagai pekerja, menghilangkan rasa puas dan kreativitas yang menjadi ciri khas manusia. Ilmu pengetahuan saat ini juga mempunyai keterbatasan dalam menyelesaikan masalah-masalah soal kehidupan dan kepribadian manusia. Oleh karena itu, pengembangan IPTEK harus mempertimbangkan nilai-nilai mutlak seperti hak asasi manusia, keadilan (sosial, politik, dan ekonomi), lingkungan, serta nilai-nilai yang menjunjung tinggi martabat manusia sebagai individu.
Pancasila sebagai dasar nilai harus dipahami melalui tiga aspek filosofis yang mengarahkan pengembangan IPTEK:
Dimensi Ontologis: Ilmu pengetahuan dianggap sebagai upaya manusia untuk terus mencari kebenaran tanpa henti.
Dimensi Epistemologis: Nilai-nilai Pancasila digunakan sebagai alat analisis atau cara berpikir, serta sebagai ukuran kebenaran dalam pengembangan ilmu.
Dimensi Aksiologis: Setiap sila Pancasila mengandung nilai-nilai yang wajib ditegakkan dalam pengembangan ilmu.
Setiap sila dalam Pancasila memiliki peran khusus dalam mengarahkan dan mengontrol pengembangan IPTEK:
Sila Ketuhanan membantu mengimbangi antara hal rasional dan irasional, serta memberi posisi manusia dalam alam
Sila Kemanusiaan memastikan bahwa ilmu dikembangkan untuk kemanusiaan secara umum, bukan hanya untuk kelompok tertentu.
Sila Persatuan memperkuat kerja sama dalam struktur yang lebih kecil, sekaligus menjaga persatuan bangsa.
Sila Kerakyatan memastikan penerapan- ilmu lebih demokratis.
Sila Keadilan mempertahankan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, mencegah kepentingan pribadi tertindas oleh kepentingan yang terkesan lebih besar.
Melalui pembahasan sejarah, penulis menjelaskan bahwa kebutuhan untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma ilmu sebenarnya sudah muncul sejak awal kemerdekaan, namun baru mendapat perhatian lebih serius ketika dunia akademik mulai menyadari pentingnya identitas keilmuan yang khas Indonesia. Fenomena globalisasi dan kemajuan teknologi yang besar sering kali membawa nilai-nilai luar yang tidak selalu selaras dengan cara pandang bangsa Indonesia, sehingga diperlukan penyaring yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan dan jati diri nasional. Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi sebagai tolok ukur etis yang dapat mencegah IPTEK berkembang secara bebas tanpa kontrol, yang berpotensi menimbulkan dehumanisasi, kerusakan lingkungan, atau kesenjangan sosial.
Secara sosiologis, masyarakat Indonesia juga terbukti sensitif terhadap isu-isu moral ketika berhadapan dengan pengembangan teknologi, seperti kontroversi penggunaan energi nuklir atau dampak limbah industri. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan IPTEK yang tidak dirancang berdasarkan nilai kemanusiaan akan sulit diterima oleh masyarakat. Penulis kemudian menegaskan bahwa setiap kemajuan teknologi harus tetap mengutamakan penghormatan terhadap martabat manusia, memperkuat rasa persatuan nasional, dan membuka ruang demokrasi dalam proses perumusan kebijakan. Selain itu, keadilan sosial harus menjadi tujuan utama agar manfaat IPTEK tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Akhirnya, jurnal ini menyimpulkan bahwa urgensi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK menjadi sangat penting di tengah derasnya arus modernisasi. Indonesia membutuhkan arah pengembangan IPTEK yang tidak hanya mengejar efisiensi dan kemajuan teknis, tetapi juga menjaga keseimbangan spiritual, moral, dan sosial. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama, diharapkan dunia keilmuan Indonesia dapat berkembang tanpa kehilangan identitasnya, sekaligus mampu memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan bangsa.
Setyorini memberikan pemahaman mendalam bahwa Pancasila sebagai sistem nilai terdiri dari nilai dasar, instrumen, dan nilai praksis yang semuanya harus hadir dalam pengembangan IPTEK. Nilai dasar menjadi pedoman filosofis, nilai instrumental hadir melalui kebijakan dan regulasi, sedangkan nilai praksis tercermin dalam implementasi konkrit di masyarakat. Dengan membagi nilai Pancasila ke dalam tiga kategori tersebut, penulis menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya dokumen ideologis, tetapi kerangka kerja yang dapat dioperasionalkan untuk menilai arah dan konsekuensi perkembangan teknologi.
Lebih jauh, jurnal ini menyoroti tantangan etis yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi. Penulis mengingatkan bahwa tanpa landasan moral, teknologi dapat menimbulkan degradasi martabat manusia, eksploitasi alam, dan ancaman terhadap nilai kemanusiaan. Contoh klasik seperti tragedi bom atom di Hiroshima dan Nagasaki digunakan untuk memperkuat argumen bahwa kemajuan teknologi tanpa nilai-nilai kemanusiaan dapat berdampak lintas generasi. Oleh karena itu, menurut penulis, nilai Pancasila perlu menjadi “perisai moral” untuk memastikan bahwa manfaat IPTEK tetap sejalan dengan harkat kemanusiaan dan kesejahteraan bangsa.
Jurnal ini juga berhasil menyajikan analisis historis tentang kemunculan gagasan integrasi Pancasila dan IPTEK. Setyorini menelusuri latar historis dari Pembukaan UUD 1945, pidato-pidato tokoh nasional seperti Soekarno dan Soeharto, hingga diskursus akademik pada era 1980-an yang mulai secara eksplisit menempatkan Pancasila sebagai orientasi pengembangan ilmu. Pendekatan historis ini memperlihatkan bahwa hubungan antara Pancasila dan ilmu pengetahuan bukan ide baru, tetapi bagian dari refleksi panjang bangsa dalam memaknai modernitas dan kemajuan.
Di sisi sosiologis, penulis menunjukkan bahwa sensitivitas masyarakat Indonesia terhadap isu moral dan kemanusiaan—misalnya penolakan teknologi nuklir di kawasan Muria—mencerminkan hidupnya nilai Pancasila dalam kesadaran publik. Masyarakat menunjukkan bahwa teknologi hanya dapat diterima jika tidak mengancam lingkungan, keselamatan, dan hak-hak sosial. Hal ini memperkuat posisi Pancasila sebagai pedoman yang tidak hanya bersifat legal-politis, tetapi juga mengakar dalam preferensi sosial masyarakat.
Secara politis, penulis menguraikan bagaimana pemerintah dari berbagai periode berupaya memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK. Namun, Setyorini mengkritisi bahwa afirmasi politis tersebut masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam kebijakan strategis yang konkret.
Kesimpulan jurnal menegaskan bahwa urgensi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK semakin penting pada era globalisasi. Arus teknologi yang didominasi negara maju membawa konsekuensi sosial dan budaya yang perlu diantisipasi. Tanpa filter nilai, bangsa dapat mengalami disorientasi dan kehilangan jati diri. Dengan demikian, Pancasila diperlukan untuk tiga tujuan utama yaitu memastikan IPTEK selaras dengan nilai bangsa, menjadi faktor internal pembentuk orientasi IPTEK, dan berfungsi sebagai rambu normatif agar perkembangan ilmu tetap berada dalam jalur kemanusiaan, moralitas, dan keadilan sosial.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam wacana etika ilmu pengetahuan di Indonesia. Penulis berhasil menyampaikan argumentasi bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga paradigma epistemologis yang harus mengarahkan arah perkembangan ilmu. Analisis yang disajikan bersifat reflektif, kritis, dan relevan bagi perkembangan IPTEK masa kini yang semakin kompleks. Gagasan tersebut penting terutama di saat bangsa Indonesia menghadapi tantangan digitalisasi, globalisasi informasi, dan ketimpangan penguasaan teknologi. Dengan menempatkan Pancasila sebagai dasar nilai, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan ilmu yang tidak hanya maju secara teknis, tetapi juga berkarakter, berkeadilan, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Melalui kajian historis, penulis menunjukkan bahwa gagasan menjadikan Pancasila sebagai paradigma ilmu telah muncul sejak awal kemerdekaan, meski baru mendapat perhatian serius ketika dunia akademik mulai menyadari pentingnya identitas keilmuan khas Indonesia. Arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi sering kali membawa nilai-nilai asing yang tidak selalu sejalan dengan pandangan bangsa Indonesia, sehingga diperlukan filter yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan dan jati diri nasional. Dalam hal ini, Pancasila berperan sebagai standar etis yang mencegah IPTEK berkembang tanpa kendali, yang berpotensi menimbulkan dehumanisasi, kerusakan lingkungan, maupun ketimpangan sosial.
Dari sisi sosiologis, masyarakat Indonesia terbukti peka terhadap isu moral dalam menghadapi perkembangan teknologi, misalnya pada perdebatan mengenai energi nuklir atau dampak limbah industri. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan IPTEK yang tidak berlandaskan nilai kemanusiaan akan sulit diterima. Penulis menegaskan bahwa setiap inovasi teknologi harus mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, memperkuat persatuan bangsa, serta membuka ruang demokrasi dalam perumusan kebijakan. Selain itu, keadilan sosial harus menjadi tujuan utama agar manfaat IPTEK dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai penutup, jurnal ini menyimpulkan bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK sangatlah penting di tengah derasnya arus modernisasi. Indonesia membutuhkan arah pengembangan IPTEK yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi dan kemajuan teknis, tetapi juga menjaga keseimbangan spiritual, moral, dan sosial. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama, diharapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia dapat berkembang tanpa kehilangan identitas nasional, sekaligus memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
NPM: 2515061105
Kelas: PSTI D
Jurnal ini menyoroti peran penting mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam membentuk cara pandang mahasiswa ketika berhadapan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penulis menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen normatif negara, melainkan sumber nilai yang menuntun sikap, perilaku, dan pola pikir generasi muda agar mampu menyaring pengaruh kemajuan teknologi tanpa kehilangan identitas kebangsaannya. Melalui pendekatan deskriptif dan regresi, penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki kontribusi nyata terhadap cara mahasiswa merespons dinamika IPTEK, terutama dalam aspek moralitas, tanggung jawab, dan penggunaan teknologi secara bijaksana.
Dalam konteks historis dan sosiologis, penulis menggarisbawahi bahwa globalisasi menciptakan arus informasi yang cepat dan masif sehingga membuka peluang masuknya nilai-nilai asing yang tidak selalu selaras dengan karakter bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, pendidikan Pancasila dipandang sebagai instrumen yang mampu memperkuat kesadaran kebangsaan, menanamkan toleransi, serta meneguhkan jati diri di tengah penetrasi budaya global. Melalui pembelajaran nilai-nilai dasar, instrumental, dan praktis Pancasila, mahasiswa memperoleh kerangka etis yang dapat menjadi landasan dalam menentukan sikap terhadap fenomena teknologi modern seperti media sosial, informasi digital, dan gaya hidup berbasis internet.
Pada tingkat perilaku, hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa cenderung menggunakan teknologi secara positif: memanfaatkan internet untuk belajar, menyaring informasi, menghindari konten merusak, dan menjaga etika komunikasi di ruang digital. Temuan ini memperlihatkan bahwa pembelajaran Pancasila berhasil membentuk sikap yang responsif dan bertanggung jawab dalam menghadapi IPTEK. Meskipun demikian, penulis juga mencatat bahwa hanya 28,2 persen variasi kemampuan mahasiswa dalam menyikapi teknologi dapat dijelaskan oleh variabel pengembangan kepribadian Pancasila. Artinya, terdapat faktor lain yang turut berpengaruh seperti lingkungan sosial, budaya kampus, dan perkembangan teknologi itu sendiri.
Kesimpulan jurnal menegaskan bahwa penguatan pendidikan Pancasila tetap relevan sebagai pedoman moral dan etis dalam era modern. Dengan menjadikan Pancasila sebagai fondasi nilai, pengembangan IPTEK diharapkan berjalan sejalan dengan prinsip kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial. Penulis menekankan pentingnya upaya kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menanamkan nilai kebangsaan sehingga mahasiswa mampu menyikapi perubahan teknologi secara cerdas sekaligus tetap menjaga karakter bangsa.
Re: Forum Analisis Jurnal oleh 2515061025 Dewanto Effendy
Melalui penelusuran historis, penulis menunjukkan bahwa gagasan menjadikan Pancasila sebagai paradigma ilmu telah muncul sejak masa awal kemerdekaan, meskipun momentum pengembangan seriusnya baru terlihat ketika komunitas akademik mulai menyadari pentingnya identitas keilmuan Indonesia. Di tengah derasnya arus globalisasi, teknologi modern kerap membawa nilai dan pola pikir asing yang tidak selalu sejalan dengan budaya bangsa. Karena itu, dibutuhkan mekanisme penyaring yang mampu menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan karakter nasional. Dalam kerangka tersebut, Pancasila berperan sebagai kompas etis yang mampu mencegah perkembangan IPTEK yang tidak terkendali, yang berpotensi menimbulkan masalah seperti dehumanisasi, kerusakan ekologis, maupun ketimpangan sosial.
Dari perspektif sosial, masyarakat Indonesia juga memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu moral dalam perkembangan teknologi, misalnya terkait polemik energi nuklir atau persoalan polusi industri. Fakta ini memperlihatkan bahwa IPTEK yang tidak dibangun atas landasan nilai kemanusiaan akan sulit diterima publik. Penulis menegaskan bahwa setiap bentuk kemajuan teknologi harus tetap menjunjung martabat manusia, memperkokoh persatuan bangsa, serta melibatkan partisipasi demokratis dalam pengambilan kebijakan. Selain itu, prinsip keadilan sosial perlu menjadi tujuan utama agar manfaat IPTEK tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, tetapi dapat dinikmati oleh seluruh warga negara secara merata.
Sebagai penutup, jurnal ini menegaskan bahwa penguatan Pancasila sebagai fondasi nilai dalam pengembangan IPTEK sangatlah penting di tengah pesatnya modernisasi. Indonesia membutuhkan arah pembangunan teknologi yang tidak hanya fokus pada aspek efisiensi dan kemampuan teknis, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan moral, spiritual, dan sosial. Dengan menjadikan Pancasila sebagai acuan utama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia diharapkan dapat maju tanpa kehilangan identitas nasional serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam analisisnya, jurnal ini merumuskan empat pemahaman utama mengenai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu: IPTEK tidak boleh bertentangan dengan nilai Pancasila, nilai Pancasila harus menjadi faktor internal pengembangan, Pancasila berperan sebagai rambu normatif, dan pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya bangsa sendiri (indigenisasi ilmu). Secara rinci, setiap sila Pancasila memberikan landasan etika: Sila pertama menempatkan manusia sebagai bagian dari alam semesta yang harus diolah secara rasional namun tetap religius; Sila kedua menekankan tujuan IPTEK untuk kesejahteraan bersama; Sila ketiga mendorong nasionalisme dan persaudaraan melalui kemajuan teknologi; Sila keempat menuntut adanya kebebasan ilmiah yang demokratis dan terbuka terhadap kritik ; serta Sila kelima menjaga keseimbangan keadilan antara manusia dengan Tuhannya, sesamanya, dan lingkungannya.
Landasan urgensi ini juga ditinjau dari tiga aspek: historis, sosiologis, dan politis. Secara historis, amanat mencerdaskan kehidupan bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 harus didasarkan pada nilai Ketuhanan dan kemanusiaan, meskipun diskusi spesifik mengenai Pancasila sebagai dasar ilmu baru menguat sekitar tahun 1980-an di perguruan tinggi. Secara sosiologis, masyarakat menuntut agar pengembangan IPTEK (seperti isu nuklir atau limbah industri) memperhatikan dampak kemanusiaan dan lingkungan. Sementara secara politis, para pemimpin negara dari Soekarno hingga era reformasi telah memberikan dorongan, meskipun implementasinya masih bersifat apologis atau berupa himbauan moral.
Kesimpulan
Kesimpulan dari jurnal ini menegaskan bahwa kehadiran IPTEK memiliki dua sisi mata uang: memberikan kemudahan hidup namun juga berpotensi mengancam eksistensi nilai kemanusiaan, sebagaimana dicontohkan oleh dampak bom atom. Oleh karena itu, penegasan Pancasila sebagai dasar nilai menjadi sangat mendesak untuk menghadapi pluralisme nilai dan dominasi teknologi negara barat yang dapat mengikis kepribadian bangsa. Pancasila mutlak diperlukan sebagai penyaring (filter) dan rambu normatif agar pengembangan IPTEK di Indonesia tetap terkendali, menghormati martabat manusia, dan tidak keluar dari akar budaya bangsa Indonesia.
NPM : 2515061122
Kelas : PSTI-D
Tugas : Menganalisis Jurnal: “Urgensi Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu”
Jurnal ini membahas pentingnya Pancasila untuk dijadikan dasar dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Perkembangan ilmu dan teknologi sekarang ini sangat maju, jika tidak diarahkan dengan nilai moral yang kuat, kemajuan itu bisa menjadi bumerang untuk kita. Misalnya munculnya penyalahgunaan teknologi, ketimpangan sosial, sampai hilangnya nilai kemanusiaan dalam proses pengembangan ilmu. Di jurnal ini dijelaskan bahwa Pancasila bisa menjadi pedoman supaya perkembangan IPTEK tetap memperhatikan aspek manusia, bukan sekadar mengejar modernitas. Nilai-nilai dalam Pancasila—seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan dapat digunakan sebagai filter agar ilmu pengetahuan berjalan secara etis dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pancasila dianggap penting karena bisa mencegah penyimpangan yang muncul dari perkembangan ilmu yang terlalu bebas. Dengan menjadikan Pancasila sebagai paradigma, perkembangan ilmu akan lebih terarah, tetap punya rasa kemanusiaan, dan tidak merugikan banyak orang. Jurnal ini menegaskan bahwa ilmu pengetahuan harus maju, tapi tetap dalam jalur yang manusiawi dan sesuai karakter bangsa Indonesia.
NPM : 2515061067
Kelas : PSTI D
Jurnal ini mengkaji urgensi penguatan kembali Pancasila sebagai dasar nilai dalam arah pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis menegaskan bahwa Pancasila sebagai hasil kristalisasi nilai-nilai budaya, agama, dan karakter bangsa tidak hanya berfungsi sebagai ideologi negara, melainkan juga harus menjadi landasan normatif yang mengarahkan seluruh aktivitas kehidupan, termasuk kegiatan ilmiah dan perkembangan teknologi. Tanpa keterkaitan yang kuat antara IPTEK dan Pancasila, perkembangan ilmu pengetahuan berisiko berjalan tanpa orientasi moral yang jelas, membuka peluang lahirnya pemikiran sekular yang memisahkan kemajuan teknologi dengan nilai etika, serta mengakibatkan dominasi nilai-nilai IPTEK Barat yang berpotensi mengikis identitas nasional. Karena itu, Pancasila perlu ditegaskan sebagai sistem nilai acuan yang menjadi kerangka berpikir dan rambu etika dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di Indonesia. Pengembangan IPTEK harus berakar pada budaya bangsa sendiri melalui proses indigenisasi, yakni mengembangkan ilmu yang sesuai dengan karakter lokal dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Jurnal ini juga memaparkan relevansi tiap sila Pancasila sebagai sumber moral yang memastikan IPTEK diarahkan untuk kesejahteraan manusia, menjunjung martabat dan kemanusiaan, menegakkan prinsip demokrasi, serta menjaga keseimbangan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, penegasan Pancasila sebagai fondasi IPTEK menjadi sangat penting untuk menanggulangi dampak negatif pluralisme nilai di era globalisasi teknologi, memastikan ilmu berkembang secara etis dan bertanggung jawab, serta menempatkan kemajuan IPTEK sebagai sarana pemajuan peradaban bangsa Indonesia, bukan sebagai ancaman bagi jati diri nasional.
NPM : 2515061017
Kelas : PSTI-D
Mata kuliah : Pancasila
Jurnal ini membahas pentingnya Pancasila sebagai dasar dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis melihat bahwa perkembangan teknologi saat ini berjalan sangat cepat, bahkan sering kali lebih cepat dibanding kesiapan nilai, budaya, dan moral dalam masyarakat. Karena itu, menurut penulis, diperlukan fondasi yang kuat agar arah pengembangan ilmu di Indonesia tidak menyimpang dari jati diri bangsa. Dalam konteks ini, Pancasila ditempatkan sebagai nilai dasar yang mengarahkan seluruh aktivitas ilmiah dan teknologi agar tetap bermoral, beradab, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas. Pada bagian awal, jurnal menjelaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga hasil kristalisasi nilai budaya dan keagamaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut sebelumnya hidup secara meta-yuridis (nilai moral tanpa kekuatan hukum). Agar dapat mengikat dan diterapkan dalam kehidupan termasuk ilmu pengetahuan, nilai itu harus diwujudkan menjadi norma dan aturan formal. Pandangan ini menunjukkan bahwa penulis ingin memastikan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi slogan tetapi menjadi standar yang mempengaruhi keputusan-keputusan dalam pengembangan ilmu. Bagian pembahasan menunjukkan bahwa Pancasila dapat dijadikan dasar pengembangan IPTEK melalui tiga tingkat nilai, yaitu: nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai dasar bersifat tetap dan tidak berubah, sedangkan nilai instrumental berbentuk kebijakan atau aturan yang bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman. Nilai praktis adalah penerapan nyata dalam kehidupan masyarakat. Kerangka ini memperlihatkan bahwa pengetahuan dan teknologi tidak dapat berjalan bebas tanpa arah, tetapi membutuhkan kontrol sesuai tata nilai bangsa. Penulis kemudian menguraikan peran masing-masing sila dalam pengembangan ilmu. Sila pertama menekankan dimensi moral dan tanggung jawab manusia sebagai ciptaan Tuhan. Artinya, IPTEK harus menjaga martabat manusia dan tidak hanya mengejar efisiensi atau keuntungan. Sila kedua menuntut agar IPTEK digunakan untuk tujuan kemanusiaan dan peningkatan kesejahteraan bersama. Sila ketiga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi seharusnya memperkuat persatuan dan bukan memicu ketimpangan atau disintegrasi. Sila keempat memberi arah bahwa pengembangan IPTEK harus demokratis, terbuka pada kritik, dan melibatkan masyarakat. Sila kelima menuntut pemerataan hasil teknologi agar tidak hanya dinikmati segelintir golongan. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pengembangan teknologi harus selaras dengan nilai moral, sosial, dan keadilan. Penulis juga mengaitkan topik ini dengan realitas sejarah dan sosial. Secara historis, gagasan menjadikan Pancasila sebagai landasan pengembangan ilmu sudah tercermin sejak awal kemerdekaan, terutama melalui mandat “mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam Pembukaan UUD 1945. Bahkan beberapa tokoh nasional seperti Soekarno hingga era reformasi pernah menegaskan hal tersebut, meskipun implementasinya belum konsisten. Ini menunjukkan bahwa ide ini bukan hal baru, tetapi masih kurang diperhatikan dalam kebijakan dan praksis ilmu pengetahuan di Indonesia. Secara sosiologis, penulis menyoroti bahwa masyarakat Indonesia masih sensitif terhadap isu moral, agama, dan kemanusiaan ketika berhadapan dengan teknologi baru. Contoh yang diangkat adalah penolakan masyarakat terhadap pembangunan pembangkit tenaga nuklir karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kemanusiaan. Sensitivitas ini menurut penulis merupakan bukti bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan arah moral dalam perkembangan teknologi. Bagian akhir jurnal menegaskan bahwa perkembangan IPTEK yang tidak berlandaskan nilai bisa berpotensi merusak kehidupan manusia, seperti contoh penggunaan bom atom dalam Perang Dunia II. Oleh karena itu, teknologi bukan hanya harus maju, tetapi juga harus diarahkan untuk tujuan kemanusiaan dan keadilan. Penulis menyimpulkan bahwa Pancasila diperlukan sebagai filter, pedoman, dan pengendali perkembangan IPTEK agar tetap sesuai identitas budaya bangsa dan tidak menimbulkan dampak negatif. Secara keseluruhan, jurnal ini menekankan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan tidak boleh lepas dari landasan nilai, karena ilmu yang bebas tanpa etika dapat membawa kerusakan. Pancasila diposisikan sebagai pedoman moral, arah, dan kontrol agar perkembangan teknologi di Indonesia berorientasi pada manusia, keadilan, dan kemanfaatan sosial. Argumen yang disampaikan jurnal ini lebih bersifat normatif-filosofis dan tidak terlalu fokus pada data empiris. Namun, pemikiran yang disampaikan sangat relevan terutama dalam konteks era digital, kecerdasan buatan, bioteknologi, dan globalisasi yang semakin cepat berkembang.
Re: Forum Analisis Jurnal
NPM : 2515061072
Kelas : PSTI-D
Jurnal ini membahas peran mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam membentuk cara mahasiswa menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penulis menekankan bahwa Pancasila bukan hanya aturan negara, tetapi pedoman nilai yang membantu generasi muda menyaring dampak kemajuan teknologi tanpa kehilangan identitas bangsa. Melalui analisis deskriptif dan regresi, penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila berpengaruh nyata terhadap sikap mahasiswa, terutama dalam hal moralitas, tanggung jawab, dan penggunaan teknologi secara bijak.
Secara historis dan sosiologis, globalisasi menghadirkan arus informasi yang sangat cepat sehingga membawa nilai-nilai luar yang tidak selalu sesuai dengan karakter Indonesia. Karena itu, pendidikan Pancasila dianggap penting untuk memperkuat rasa kebangsaan, menumbuhkan sikap toleran, serta menjaga jati diri di tengah budaya global. Dengan memahami nilai dasar dan praktik Pancasila, mahasiswa memiliki landasan etis dalam menyikapi media sosial, informasi digital, dan gaya hidup berbasis teknologi.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa mahasiswa cenderung memanfaatkan teknologi secara positif, seperti untuk belajar, memilah informasi, menghindari konten negatif, dan menjaga etika komunikasi. Temuan ini mengindikasikan bahwa pendidikan Pancasila memberi pengaruh terhadap perilaku digital mahasiswa, meskipun kontribusinya hanya 28,2 persen. Sisanya dipengaruhi faktor eksternal seperti lingkungan, budaya kampus, dan perkembangan teknologi itu sendiri.
Jurnal ini menyimpulkan bahwa penguatan pendidikan Pancasila tetap penting sebagai pedoman moral di era modern. Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar nilai, perkembangan teknologi diharapkan tetap selaras dengan prinsip kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial. Penulis menekankan perlunya dukungan bersama dari pemerintah, kampus, dan masyarakat agar mahasiswa dapat menghadapi perubahan teknologi secara cerdas sekaligus mempertahankan karakter bangsa.
Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa setiap sila memiliki peran penting. Sila Ketuhanan menekankan penggunaan IPTEK secara bertanggung jawab dan tidak semata-mata materialistis. Sila Kemanusiaan mengingatkan bahwa IPTEK harus menjunjung martabat manusia. Sila Persatuan mencegah IPTEK dipakai untuk hal-hal yang dapat memecah belah bangsa. Sila Kerakyatan mengarahkan IPTEK agar melibatkan masyarakat dan bermanfaat bagi kepentingan umum. Terakhir, sila Keadilan Sosial menuntut agar hasil IPTEK dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyimpulkan bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan IPTEK sangat penting untuk menjaga identitas bangsa di tengah kemajuan teknologi. Dengan menjadikan Pancasila sebagai acuan, perkembangan IPTEK di Indonesia tidak hanya maju secara teknis, tetapi juga tetap berakar pada nilai luhur bangsa dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Jika hal ini diabaikan, IPTEK justru dapat membawa dampak negatif dan kemerosotan moral.
Penelitian tersebut menolak anggapan bahwa IPTEK merupakan bidang yang bebas nilai (value-free). Sebaliknya, pengembangan ilmu perlu diarahkan oleh nilai yang jelas demi mendukung tujuan nasional, yakni terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi sebagai sumber motivasi, kekuatan dinamis, serta pedoman normatif yang memastikan bahwa perkembangan ilmiah tidak bertentangan dengan cita-cita bangsa. Dengan demikian, Pancasila menjadi filter etis agar IPTEK tidak menyimpang dari nilai kemanusiaan dan tetap mendorong terwujudnya masyarakat yang beradab.
Penegasan Pancasila sebagai dasar nilai IPTEK dijelaskan secara terperinci melalui fungsi normatif tiap sila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengarahkan agar IPTEK dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan memperhatikan dimensi spiritual. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memastikan bahwa teknologi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat manusia. Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa pengembangan IPTEK tidak boleh menciptakan disintegrasi. Sila Kerakyatan mendorong keterlibatan publik dan menjamin bahwa hasil IPTEK berpihak pada kepentingan bersama. Adapun Sila Keadilan Sosial bertujuan agar manfaat teknologi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Secara keseluruhan, jurnal ini menilai bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai IPTEK merupakan langkah penting untuk menjaga identitas bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai orientasi utama, pengembangan ilmu di Indonesia dapat tetap terhubung dengan akar budaya dan nilai-nilai luhur bangsa. Pendekatan ini memastikan bahwa IPTEK tidak hanya maju dari segi teknis, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang etis, relevan, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat. Jika diabaikan, IPTEK justru berpotensi menjadi kekuatan destruktif yang mempercepat kemerosotan moral.
Kesimpulan:
Jurnal ini menegaskan adanya kebutuhan mendesak untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan IPTEK. Penegasan tersebut berfungsi sebagai kerangka filosofis dan pedoman normatif bagi seluruh kegiatan ilmiah, sehingga kemajuan teknologi berjalan selaras dengan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Tujuan akhirnya adalah memastikan IPTEK di Indonesia tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga bernilai etis dan mendukung pencapaian cita-cita nasional.
Artikel ini mengangkat sebuah ide yang sangat fundamental dan signifikan: Mengapa setiap kemajuan serta inovasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia mesti selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila?
Inti Masalah:
Penulis artikel ini ingin menekankan bahwa Pancasila lebih daripada sekadar dasar negara atau ideologi politik; seharusnya juga menjadi prinsip nilai atau pedoman normatif dalam setiap aktivitas ilmiah dan perkembangan teknologi. Pancasila mencerminkan nilai-nilai budaya dan religius masyarakat Indonesia. Jika IPTEK berkembang tanpa menyerap nilai-nilai ini, hasil yang diperoleh bisa menjadi "buta nilai" (tanpa etika), sehingga inovasi yang seharusnya memberi manfaat malah bisa mengganggu struktur sosial, budaya, dan moral bangsa. Penulis berpendapat bahwa Pancasila perlu berfungsi sebagai "peta" atau acuan dalam tiga aspek utama:
Sumber Utama Setiap Hukum: Pancasila yaitu asal dari setiap hukum dan peraturan di negara ini. Maka dari itu, semua kebijakan, termasuk yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangan IPTEK, harus merujuk pada Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilainya.
Penyaring dari Globalisasi: IPTEK memiliki asal berbagai belahan dunia dan menyertakan nilai-nilai asing, seperti liberalisme, individualisme, dan konsumerisme. Pancasila berfungsi sebagai penampung atau penyaring sehingga kita dapat memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan karakter serta budaya bangsa Indonesia.
Etika untuk Peneliti: Setiap ilmuwan, peneliti, dan pengembang teknologi di Indonesia sebaiknya mengacu pada kelima sila Pancasila sebagai pedoman etis dalam melaksanakan kegiatan ilmiah. Contohnya:
Sila Pertama (Ketuhanan): Pengembangan IPTEK perlu mempertimbangkan nilai-nilai religius dan tidak boleh merugikan lingkungan atau martabat kemanusiaan.
Sila Kelima (Keadilan Sosial): Hasil dari IPTEK seharusnya dapat diakses dan memberikan manfaat merata bagi seluruh masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir orang.
Kesimpulan Singkat Artikel
Artikel ini menyimpulkan bahwa sangat penting untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan nilai yang jelas dalam pengembangan IPTEK. Tujuannya agar perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia tetap pada jalur yang benar, sesuai dengan nilai-nilai budaya dan moral yang dimiliki rakyat kita. Juga agar memberikan manfaat yang luas, memperkuat pembangunan yang adil, beretika, dan tidak hanya terfokus pada kemajuan material. Secara keseluruhan, kemajuan teknologi itu krusial, tetapi harus sejalan dengan Pancasila. IPTEK adalah sarana, sedangkan Pancasila adalah tujuan serta panduan moralnya.
NPM : 2515061059
Kelas : PSTI C
Jurnal karya Ika Setyorini dari Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ Jawa Tengah ini membahas krusialnya peran Pancasila sebagai pedoman normatif dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis berargumen bahwa Pancasila, sebagai kristalisasi nilai budaya dan agama bangsa, harus mengakomodasi seluruh aktivitas kehidupan, termasuk aktivitas ilmiah. Hal ini didasari kekhawatiran bahwa pengembangan ilmu yang terlepas dari ideologi bangsa dapat menyebabkan sekularisme atau kehilangan orientasi yang jelas, seperti yang pernah terjadi pada masa Renaissance di Eropa. Selain itu, kemajuan IPTEK yang bersifat kumulatif perlu diselaraskan dengan kebenaran nilai yang sering kali bersifat non-kumulatif agar tidak terjadi percampuradukan yang merugikan.
Dalam analisisnya, jurnal ini merumuskan empat pemahaman utama mengenai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu: IPTEK tidak boleh bertentangan dengan nilai Pancasila, nilai Pancasila harus menjadi faktor internal pengembangan, Pancasila berperan sebagai rambu normatif, dan pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya bangsa sendiri (indigenisasi ilmu). Secara rinci, setiap sila Pancasila memberikan landasan etika: Sila pertama menempatkan manusia sebagai bagian dari alam semesta yang harus diolah secara rasional namun tetap religius; Sila kedua menekankan tujuan IPTEK untuk kesejahteraan bersama; Sila ketiga mendorong nasionalisme dan persaudaraan melalui kemajuan teknologi; Sila keempat menuntut adanya kebebasan ilmiah yang demokratis dan terbuka terhadap kritik ; serta Sila kelima menjaga keseimbangan keadilan antara manusia dengan Tuhannya, sesamanya, dan lingkungannya.
Landasan urgensi ini juga ditinjau dari tiga aspek: historis, sosiologis, dan politis. Secara historis, amanat mencerdaskan kehidupan bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 harus didasarkan pada nilai Ketuhanan dan kemanusiaan, meskipun diskusi spesifik mengenai Pancasila sebagai dasar ilmu baru menguat sekitar tahun 1980-an di perguruan tinggi. Secara sosiologis, masyarakat menuntut agar pengembangan IPTEK (seperti isu nuklir atau limbah industri) memperhatikan dampak kemanusiaan dan lingkungan. Sementara secara politis, para pemimpin negara dari Soekarno hingga era reformasi telah memberikan dorongan, meskipun implementasinya masih bersifat apologis atau berupa himbauan moral.
Kesimpulan
Kesimpulan dari jurnal ini menegaskan bahwa kehadiran IPTEK memiliki dua sisi mata uang: memberikan kemudahan hidup namun juga berpotensi mengancam eksistensi nilai kemanusiaan, sebagaimana dicontohkan oleh dampak bom atom. Oleh karena itu, penegasan Pancasila sebagai dasar nilai menjadi sangat mendesak untuk menghadapi pluralisme nilai dan dominasi teknologi negara barat yang dapat mengikis kepribadian bangsa. Pancasila mutlak diperlukan sebagai penyaring (filter) dan rambu normatif agar pengembangan IPTEK di Indonesia tetap terkendali, menghormati martabat manusia, dan tidak keluar dari akar budaya bangsa Indonesia.
NPM: 2515061024
Kelas: PSTI C
Jurnal berjudul “Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK” karya Ika Setyorini dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Jawa Tengah membahas pentingnya Pancasila sebagai landasan etis dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia. Penulis menegaskan bahwa Pancasila, sebagai kristalisasi nilai budaya dan agama bangsa, perlu menjadi pedoman dalam setiap aktivitas ilmiah agar perkembangan IPTEK tidak kehilangan orientasi kemanusiaan maupun identitas nasional. Kekhawatiran ini muncul karena globalisasi dan arus modernisasi kerap menjadikan IPTEK seolah-olah bebas nilai, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, sekularisme, serta degradasi moral. Oleh sebab itu, Pancasila harus berfungsi sebagai rambu normatif dan filter moral yang mengarahkan kemajuan teknologi agar tetap berada dalam koridor tujuan nasional, yakni mewujudkan masyarakat yang adil, beradab, dan berkeadilan sosial.
Dalam pemaparannya, penulis menjelaskan bahwa setiap sila Pancasila memberikan landasan etis bagi pengembangan ilmu: Sila Ketuhanan menekankan tanggung jawab spiritual dalam pemanfaatan teknologi; Sila Kemanusiaan memastikan bahwa IPTEK menjunjung martabat manusia; Sila Persatuan mendorong agar teknologi tidak menimbulkan disintegrasi; Sila Kerakyatan menegaskan pentingnya kebebasan ilmiah yang demokratis; dan Sila Keadilan Sosial memastikan pemerataan manfaat teknologi. Jurnal ini menyimpulkan bahwa tanpa pijakan nilai Pancasila, perkembangan IPTEK dapat berubah menjadi kekuatan destruktif yang mengikis jati diri bangsa. Karena itu, penegasan Pancasila sebagai dasar nilai dipandang sangat mendesak agar IPTEK di Indonesia tidak hanya berkembang secara teknis, tetapi juga membawa manfaat etis yang selaras dengan budaya dan nilai-nilai luhur bangsa.
Npm:2515061009
Kelas:PstiC
Jurnal ini menegaskan bahwa Pancasila memiliki peran fundamental sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Hal ini diperlukan agar perkembangan IPTEK tidak hanya mengejar kemajuan, tetapi juga selaras dengan nilai moral, budaya, dan jati diri bangsa.
1. Pancasila harus menjadi landasan etika dalam seluruh pengembangan IPTEK
Setiap kegiatan ilmiah dan teknologi wajib:
berakar pada nilai Ketuhanan,
menjunjung tinggi kemanusiaan,
memperkuat persatuan,
dilakukan dalam semangat demokrasi,
serta mewujudkan keadilan sosial.
Dengan demikian, Pancasila berfungsi sebagai rambu normatif agar perkembangan IPTEK tidak menyimpang dari kepribadian bangsa.
2. IPTEK tanpa Pancasila dapat membawa dampak negatif bagi manusia dan bangsa
Sejarah menunjukkan bahwa teknologi yang berkembang tanpa nilai moral dapat menimbulkan:
dehumanisasi (hilangnya nilai kemanusiaan),
ancaman terhadap kelangsungan hidup,
kerusakan budaya,
hingga perpecahan sosial.
Contohnya adalah tragedi bom atom Hiroshima–Nagasaki yang menjadi bukti bahwa teknologi dapat membahayakan bila tidak dibangun dengan nilai kemanusiaan.
3. Perkembangan IPTEK global dapat mengancam nilai budaya Indonesia
Karena kemajuan IPTEK banyak didominasi negara Barat, maka tanpa filter Pancasila Indonesia berpotensi kehilangan identitas, moral, dan karakter kebangsaan.
Oleh sebab itu, diperlukan penyaringan nilai agar pengaruh global tidak merusak jati diri bangsa.
4. Pancasila berfungsi sebagai pengarah dan penjaga nilai dalam perkembangan ilmu
Pancasila menjadi:
dasar (akar nilai),
arah (tujuan dan orientasi),
pengendali (batasan moral),
pembimbing (pegangan etika ilmiah),
dalam setiap pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia.
5. Setiap pengembangan ilmu harus mempribumikan nilai bangsa (Indegenerasi ilmu)
Artinya, ilmu dan teknologi yang tumbuh di Indonesia harus sesuai dengan:
budaya bangsa,
kebutuhan masyarakat,
serta visi kemanusiaan Indonesia.
Ilmu yang tidak berakar pada Pancasila dianggap “kehilangan arah dan orientasi”.
Inti Kesimpulan Utama
Pengembangan IPTEK di Indonesia harus selalu berpijak pada nilai-nilai Pancasila agar kemajuan teknologi tidak bertentangan dengan moralitas, kemanusiaan, kepentingan nasional, dan identitas bangsa. Pancasila adalah filter, pedoman, dan arah agar IPTEK membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan ancaman.
NPM : 2515061022
Kelas : PSTI C
Jurnal “Urgensi Penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek” karya Ika Setyorini (2018) membahas betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai, arah moral, dan pedoman etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di Indonesia. Dalam jurnal tersebut penulis menegaskan bahwa Pancasila, sebagai kristalisasi nilai budaya dan agama bangsa Indonesia, perlu dijadikan landasan suatu dalam seluruh aktivitas ilmiah agar perkembangan Iptek tidak bertentangan dengan jati diri bangsa.
Secara filosofis, jurnal ini menunjukkan bahwa masing-masing sila dalam Pancasila memiliki kontribusi etis terhadap perkembangan Iptek. Sila Ketuhanan menjadi dasar spiritual dan moral, sila Kemanusiaan menekankan perlindungan martabat manusia, sila Persatuan memperkuat identitas nasional, sila Kerakyatan mengarahkan pada proses ilmiah yang demokratis, dan sila Keadilan mensyaratkan pemerataan akses terhadap teknologi. Penjelasan ini menguatkan posisi Pancasila sebagai sistem etika yang mampu mengarahkan perkembangan Iptek agar tetap humanis dan bertanggung jawab.
Penulis juga menguraikan landasan historis, sosiologis, dan politis yang mendukung Pancasila sebagai dasar pengembangan Iptek. Terdapat penekanan pada amanat Pembukaan UUD 1945, kepekaan masyarakat terhadap isu moral teknologi, serta berbagai kebijakan dan pernyataan pemimpin bangsa yang menempatkan Pancasila sebagai acuan dalam bidang keilmuan.
Namun, berdasarkan analisis kritis, jurnal ini memiliki beberapa kelemahan di dalamnya. Pembahasan dalam jurnal ini masih bersifat normatif dan deskriptif, tanpa dukungan data empiris atau contoh konkret mengenai penerapan nilai Pancasila dalam riset dan kebijakan Iptek. Selain itu, jurnal belum mengaitkan konsep Pancasila dengan isu-isu teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan, privasi digital, bioteknologi, dan revolusi industri 4.0, sehingga relevansi dalam jurnal ini terhadap perkembangan Iptek global masih sangat terbatas.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam menegaskan bahwa Iptek tidak bebas nilai dan perlu diarahkan oleh Pancasila sebagai sebuah pedoman yang etis. Meskipun demikian, untuk dapat memperkuat argumen tersebut, diperlukan sebuah studi lanjutan yang bersifat empiris dan aplikatif agar nilai-nilai Pancasila dapat benar-benar terimplementasikan dalam perkembangan Iptek masa kini.
NPM: 2515061086
Kelas: PSTI C
Jurnal ini membahas pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Penulis menekankan bahwa iptek tidak boleh berjalan tanpa arah. Pengembangan ilmu harus tetap berpijak pada nilai budaya, moral, dan religius yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Tanpa pijakan ini, iptek bisa menimbulkan masalah sosial dan moral.
Jurnal menjelaskan bahwa Pancasila memberi arah agar iptek digunakan untuk meningkatkan martabat manusia. Setiap sila memiliki peran. Sila Ketuhanan mengingatkan bahwa ilmu harus menghormati martabat manusia. Sila Kemanusiaan mendorong iptek yang membawa kesejahteraan bersama. Sila Persatuan menjaga agar perkembangan teknologi tidak merusak identitas bangsa. Sila Kerakyatan menegaskan pentingnya dialog, kritik, dan keterbukaan dalam pengembangan ilmu. Sila Keadilan mengingatkan bahwa manfaat iptek harus dirasakan semua warga, bukan hanya kelompok tertentu.
Jurnal juga mengangkat bahwa pengembangan iptek di Indonesia dipengaruhi nilai historis, sosial, dan politik. Pembukaan UUD 1945 menegaskan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu memang bagian dari agenda nasional, tetapi harus berjalan sesuai nilai Pancasila. Pada sisi sosial, masyarakat Indonesia sangat sensitif terhadap isu agama dan kemanusiaan. Ini menunjukkan bahwa iptek tidak bisa dilepaskan dari konteks budaya. Dari sisi politik, berbagai pemimpin negara pernah menegaskan hubungan antara Pancasila dan arah pembangunan ilmu, meskipun belum selalu diterapkan secara konsisten.
Isi jurnal memberi pesan bahwa Indonesia harus mampu mengembangkan ilmu yang sesuai jati dirinya. Kemajuan iptek global membawa peluang, tetapi juga ancaman terhadap budaya dan moral bangsa. Karena itu Pancasila berperan sebagai filter. Nilai Pancasila membantu memastikan bahwa ilmu tidak disalahgunakan dan tetap diarahkan untuk kesejahteraan manusia.
Secara keseluruhan, jurnal ini menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol negara. Pancasila adalah fondasi etis yang harus menjadi pedoman dalam setiap proses pengembangan ilmu dan teknologi. Iptek harus tumbuh bersama karakter bangsa agar mampu meningkatkan kualitas hidup tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan.
NPM : 2515061043
Kelas : PSTI C
Jurnal ini berjudul "URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK" yang ditulis oleh Ika Setyorini. Fokus utama tulisan ini adalah untuk mengkaji dan menegaskan mengapa Pancasila memiliki kedudukan yang sangat mendesak (urgen) sebagai landasan normatif dan etis bagi seluruh kegiatan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis menekankan bahwa Pancasila, yang merupakan kristalisasi nilai budaya dan agama bangsa, harus menjadi panduan agar kemajuan ilmu pengetahuan tidak tercerabut dari akar moral dan kepribadian nasional.
Latar belakang jurnal ini didorong oleh realitas bahwa IPTEK terus berkembang pesat, yang membawa konsekuensi ganda: selain memberikan kemudahan, IPTEK juga berpotensi menimbulkan dampak negatif. Tanpa landasan etis yang kuat, pengembangan IPTEK cenderung sekuler dan hanya berorientasi pada kepentingan materialistik, sehingga dapat mengancam nilai-nilai luhur dan identitas bangsa. Penulis berargumen bahwa Pancasila, sebagai ideologi negara dan way of life, harus dijadikan kerangka pikir yang utama dalam aktivitas keilmuan. Tujuan utama penetapan Pancasila sebagai dasar nilai IPTEK adalah memastikan bahwa seluruh perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia tetap selaras dengan budaya, moral, dan kepentingan nasional.
Pembahasan utama menyoroti bahwa setiap sila dalam Pancasila memiliki relevansi sebagai rambu-rambu normatif dalam pengembangan ilmu. Sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) menuntut ilmuwan untuk menyadari tujuan dan arah ilmunya, mengakui kebesaran Tuhan, dan tidak menggunakan ilmu untuk merusak. Sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) mengharuskan IPTEK dilakukan tanpa merendahkan martabat manusia, bersifat universal, dan harus menyejahterakan rakyat. Sila-sila selanjutnya (Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial) menekankan bahwa IPTEK harus berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa, hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dan pemanfaatannya harus adil serta merata. Dengan demikian, Pancasila berfungsi sebagai paradigma dan filter etis yang memandu IPTEK agar tidak terjebak pada reduksionisme dan materialisme.
Kesimpulan jurnal ini adalah bahwa urgensi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK sangatlah tinggi dan tidak bisa ditawar. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berakar pada nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila. Penegasan ini penting agar IPTEK yang dikembangkan di Indonesia tidak hanya maju secara teknis, tetapi juga bermoral, beretika, dan berbudaya, sehingga hasilnya benar-benar dapat menopang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia. Pancasila harus menjadi landasan yang mengintegrasikan ilmu agar tidak tercerabut dari nilai-nilai luhur bangsa.
Npm : 2515061097
Kelas : Psti C
Jurnal ini membahas pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis menekankan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga kristalisasi nilai budaya dan agama yang sudah hidup lama dalam masyarakat Indonesia. Karena itu, perkembangan IPTEK seharusnya tidak dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia.
Pada bagian pendahuluan, penulis menjelaskan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang bersifat meta-yuridis, artinya nilai-nilainya berada di atas hukum positif. Nilai-nilai tersebut baru memiliki kekuatan hukum jika dituangkan dalam aturan yang sah. Penulis juga mengingatkan bahwa perkembangan IPTEK yang tidak berlandaskan nilai Pancasila bisa mengarah pada sekularisme, seperti yang pernah terjadi di Eropa pada masa Renaissance. Karena itu, Indonesia perlu memastikan bahwa pengembangan ilmu tetap berakar pada budaya dan ideologi bangsa.
Dalam pembahasan pertama, penulis menguraikan konsep dasar nilai Pancasila sebagai pedoman pengembangan ilmu. Pancasila dipahami sebagai sistem nilai yang terdiri dari nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai dasar bersifat tetap dan menjadi fondasi, nilai instrumental berupa kebijakan dan aturan yang menyesuaikan zaman, sedangkan nilai praktis adalah penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dari sini, penulis menegaskan bahwa setiap perkembangan IPTEK di Indonesia harus selaras dengan nilai Pancasila, menjadi rambu normatif, dan berakar pada budaya bangsa.
Bagian kedua membahas Pancasila sebagai sumber nilai moral dalam pengembangan IPTEK. Penulis menyoroti bahwa IPTEK memang membawa banyak manfaat, tetapi juga bisa menimbulkan masalah jika disalahgunakan. Contoh yang sering disebut adalah penggunaan teknologi untuk tujuan destruktif, seperti bom atom. Karena itu, pengembangan IPTEK harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan, etika, dan tanggung jawab moral. Penulis mengaitkan setiap sila Pancasila dengan arah pengembangan IPTEK, misalnya sila pertama menekankan keseimbangan antara akal dan moral, sila kedua menekankan kemanusiaan, dan sila kelima menekankan keadilan sosial.
Pada bagian ketiga, penulis menjelaskan sumber historis, sosiologis, dan politis yang memperkuat Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK. Secara historis, hal ini dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, terutama pada frasa “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Secara sosiologis, masyarakat Indonesia sangat peka terhadap isu kemanusiaan dan lingkungan, sehingga pengembangan IPTEK harus memperhatikan nilai-nilai tersebut. Secara politis, penegasan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu sudah muncul sejak masa Soekarno hingga era reformasi, meskipun belum sepenuhnya dirumuskan secara sistematis.
Pada bagian kesimpulan, penulis menegaskan bahwa perkembangan IPTEK yang tidak dikendalikan dapat mengancam nilai kemanusiaan dan identitas bangsa. Karena itu, Pancasila harus menjadi dasar dalam setiap pengembangan ilmu dan teknologi. Penulis merumuskan tiga poin penting: IPTEK tidak boleh bertentangan dengan nilai Pancasila, nilai Pancasila harus menjadi faktor internal dalam pengembangan IPTEK, dan Pancasila harus menjadi rambu normatif agar perkembangan IPTEK tetap sesuai dengan karakter bangsa.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman bahwa Pancasila bukan hanya simbol negara, tetapi juga pedoman etis yang sangat penting dalam menghadapi perkembangan teknologi modern. Penulis mengajak pembaca untuk melihat IPTEK bukan hanya sebagai alat kemajuan, tetapi juga sebagai sesuatu yang harus diarahkan agar tetap manusiawi dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
NPM : 2515061065
Kelas : PSTI C
Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai sumber nilai untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Penulis menegaskan bahwa Pancasila merupakan kristalisasi nilai budaya dan agama bangsa, sehingga perkembangan IPTEK sebenarnya tidak boleh dilepaskan dari nilai-nilai tersebut. Jika IPTEK berkembang tanpa pedoman Pancasila, maka arah perkembangan ilmu bisa membahayakan nilai-nilai kemanusiaan, seperti yang terjadi pada perkembangan teknologi modern di Barat. Jurnal ini menunjukkan bahwa Pancasila bersifat metayuridis, artinya nilai-nilai dasarnya memang tidak otomatis menjadi hukum, tetapi perlu diolah menjadi norma-norma hukum positif. Karena itu, Pancasila diperlukan sebagai kerangka moral dan filosofis agar ilmu yang dikembangkan di Indonesia memiliki orientasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
Penulis juga menjelaskan bahwa IPTEK selalu berkembang dalam ruang budaya. Teknologi tidak pernah netral, teknologi selalu membawa dampak sosial, moral, dan kultural. Dalam konteks Indonesia, perkembangan ini harus mempertimbangkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan. Jurnal ini juga menjelaskan bahwa:
1. Sila Ketuhanan mengingatkan bahwa pengembangan ilmu harus tetap menghormati martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.
2. Sila Kemanusiaan menegaskan bahwa IPTEK harus digunakan untuk kebaikan dan kesejahteraan manusia.
3. Sila Persatuan memastikan bahwa kemajuan teknologi mempererat, bukan memecah, bangsa.
4. Sila Kerakyatan mendorong penggunaan IPTEK secara demokratis dan melibatkan semua pihak.
5. Sila Keadilan mengarahkan agar teknologi tidak menciptakan ketimpangan sosial, ekonomi, maupun kesempatan.
Lebih lanjut, mata kuliah tersebut terbukti memberikan pengaruh yang signifikan terhadap sikap mahasiswa dalam menyikapi IPTEK, dengan nilai koefisien determinasi sebesar 28,2%. Temuan ini menegaskan peran Pancasila sebagai landasan normatif dalam pengembangan dan pemanfaatan IPTEK agar selaras dengan nilai, budaya, serta ideologi bangsa Indonesia. Berlandaskan Pancasila sebagai sistem nilai intrinsik, instrumental, dan praktis, pengembangan IPTEK diarahkan oleh prinsip etika keilmuan, demokrasi, keadilan sosial, dan persatuan nasional.
Dengan demikian, Pancasila berfungsi sebagai benteng nilai yang melindungi bangsa dari pengaruh negatif hegemoni budaya asing serta potensi dehumanisasi akibat kemajuan teknologi yang tidak terkendali. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendidikan Pancasila sebagai fondasi moral yang tidak hanya membentuk karakter generasi muda, tetapi juga menjadi mekanisme penyaring nilai dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, sehingga kemajuan IPTEK dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan jati diri dan kearifan lokal bangsa Indonesia.
Dalam kajiannya, penulis menjelaskan bahwa Pancasila berfungsi sebagai sistem nilai yang mencakup nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai-nilai tersebut menjadi kerangka berpikir, arah, serta rambu normatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila tidak hanya berperan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai paradigma ilmu yang menuntun proses pengembangan IPTEK agar tidak bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, dan moralitas. Dengan demikian, setiap perkembangan IPTEK di Indonesia seharusnya berakar pada budaya dan ideologi bangsa sendiri, sehingga ilmu tidak berkembang secara bebas tanpa arah dan tanggung jawab sosial.
Jurnal ini juga menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber nilai dan moral dalam pengembangan IPTEK. Setiap sila Pancasila mengandung prinsip etis yang dapat dijadikan pedoman dalam aktivitas ilmiah. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan spiritual dalam pengembangan ilmu. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengarahkan agar IPTEK digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat manusia. Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa IPTEK harus memperkuat rasa kebangsaan dan persatuan. Sila Kerakyatan menuntut pengembangan IPTEK yang demokratis, terbuka terhadap kritik, serta menghargai kebebasan ilmiah. Sementara itu, sila Keadilan Sosial menekankan pemerataan manfaat IPTEK agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Selain itu, penulis menguraikan landasan historis, sosiologis, dan politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK. Secara historis, hal ini tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara sosiologis, nilai Pancasila hidup dan berkembang dalam kesadaran masyarakat yang peka terhadap dampak sosial, kemanusiaan, dan lingkungan dari kemajuan teknologi. Secara politis, penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK tercermin dalam berbagai kebijakan dan pidato para pemimpin negara, meskipun penegasannya belum sepenuhnya terimplementasi secara konsisten dalam praktik pembangunan ilmu pengetahuan.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memperkuat pemahaman bahwa pengembangan IPTEK tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila. Kelebihan jurnal ini terletak pada kedalaman kajian filosofis dan normatif serta keterkaitannya dengan konteks kebangsaan Indonesia. Namun, kelemahannya adalah pembahasan yang cenderung teoritis dan belum dilengkapi dengan contoh empiris atau studi kasus konkret. Meskipun demikian, jurnal ini menegaskan bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK merupakan kebutuhan mendesak agar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia tidak hanya berorientasi pada kemajuan material, tetapi juga pada kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan kehidupan bangsa.
Npm : 2515061069
Kelas : Psti C
Analisis mengenai "Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK".
Yaitu menjadi pedoman kemajuan teknologi agar tidak lepas dari nilai-nilai luhur bangsa, dan untuk menjaga agar tidak berdampak negatif terhadap globalisasi, serta memastikan IPTEK berkontribusi pada kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (sila ke-lima).
IPTEK juga memiliki dampak negatif terhadap bangsa dan negara, namun ha l ini dapat diatasi dengan cara bersikap selektif, serta menggunakan teknologi untuk tujuan positif sesuai nilai pancasila yang berkaitan dengan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kebangsaan, dengan cara memfilter informasi, dan juga memperkuat kesatuan dan keutuhan bangsa.
Jurnal ini cukup kuat dalam menjelaskan bahwa IPTEK bersifat netral, sehingga dampak positif atau negatifnya sangat ditentukan oleh nilai yang melandasi pengembangannya. Penjabaran setiap sila pancasila sebagai sumber nilai dan moral pengembangan IPTEK menunjukkan bahwa lancasila merupakan satu kesatuan sistem etika yang relevan untuk menghadapi tantangan globalisasi dan dominasi teknologi modern. Hal ini menegaskan bahwa kemajuan IPTEK seharusnya tidak hanya mengejar aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.