FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Number of replies: 30

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Shella Vita -
NAMA : SHELLA VITA
KELAS B
NPM: 2415011051
“Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”, penulis mengangkat persoalan utama terkait ketidaksesuaian antara pelaksanaan demokrasi, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah, dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Penulis menekankan bahwa demokrasi Indonesia seharusnya berlandaskan pada prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu di daerah sering kali jauh dari semangat tersebut.

Secara konseptual, artikel ini membangun argumen bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara tetapi juga sumber nilai yang seharusnya mengarahkan praktik demokrasi. Sila keempat mengedepankan musyawarah untuk mufakat, penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan proses pengambilan keputusan yang bijaksana dan adil. Dalam praktiknya, Pilkada sering kali dirusak oleh berbagai bentuk penyimpangan seperti manipulasi suara, politik uang, kampanye negatif, serta dominasi elit partai dalam proses pencalonan. Hal ini mencerminkan lemahnya penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila secara substansial.

Penulis juga menggarisbawahi bahwa proses demokrasi sejatinya bukan sekadar prosedural atau formalitas lima tahunan, melainkan harus mencerminkan kehendak rakyat secara nyata. Dalam konteks itu, kehadiran calon independen semestinya menjadi indikator penguatan demokrasi. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa calon independen kerap dibatasi oleh regulasi yang berat, sehingga memperkecil kemungkinan hadirnya pemimpin alternatif yang berasal dari luar lingkaran partai. Ini menjadi bukti bahwa sistem demokrasi masih terlalu elitis dan belum sepenuhnya terbuka bagi semua warga negara.

Selain itu, artikel menyoroti persoalan internal partai politik yang tidak demokratis. Penunjukan calon kepala daerah oleh ketua umum tanpa proses demokratis dalam partai menunjukkan adanya kemunduran nilai-nilai partisipatif dan deliberatif dalam demokrasi. Proses tersebut membuka ruang bagi praktik “hutang budi” dan subordinasi kepala daerah kepada kepentingan partai, bukan kepada rakyat. Dalam perspektif Pancasila, ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap asas kerakyatan.

Penulis memberikan refleksi perbandingan dengan beberapa negara yang menerapkan sanksi atau pembubaran terhadap partai yang tidak menjalankan nilai demokratis. Di Indonesia, absennya mekanisme sanksi terhadap partai anti-demokratis justru memperparah degradasi nilai Pancasila. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pembentuk undang-undang agar regulasi tentang partai politik juga mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Kesimpulan dari artikel ini memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia masih jauh dari ideal sila keempat Pancasila. Diperlukan reformasi sistemik terhadap pelaksanaan pemilihan umum, penguatan regulasi yang adil terhadap calon independen, serta penataan internal partai agar lebih mencerminkan prinsip demokratis. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi formalitas prosedural, tetapi benar-benar menjadi cerminan nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by rendi fadliyansyah -
NAMA : RENDI FADLIYANSYAH
NPM :2455011020
KELAS : MKU PKN SIPIL B

Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila. Semenjak bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsaIndonesia telah menyelengakan
11 kali pemilihan umum, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 ,2009, 2014. Berdasarkan pengalaman sebanyak itu, pemilihan umum pada tahun 1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya (Hartono & Putri, 2014). Pemilihan umum tersebut juga dapat diketahui adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum terutama pemilihan umum daerah yang demokrasi dan cocok untuk bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Dwy Rentika Nusa Indah -
NAMA : DWY RENTIKA NUSA INDAH
NPM : 2415011049
KELAS : B MKU PKN

ANALISIS JURNAL “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA”

Dokumen ini membahas bagaimana demokrasi mewujudkan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia.

Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat.

Kerangka hukum untuk pemilihan umum di Indonesia terutama didasarkan pada UUD 1945 Pasal 22E ayat (1), yang mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilihan kepala daerah, meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Pasal 22E ayat (2) UUD 1945, dianggap sebagai pemilihan lokal yang merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 dan mensyaratkan pemilihan secara demokratis.

Pemilihan umum kepala daerah secara langsung satu merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen. Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia.
Menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah, kebijaksanaan, dan mengutamakan kepentingan bersama sangat penting untuk mewujudkan proses demokrasi yang sejalan dengan Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Saskia Azizah -
Nama : Saskia Azizah
NPM : 2415011038
Kelas : B

Teks tersebut membahas penerapan nilai-nilai dari sila keempat Pancasila dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. Sila keempat Pancasila, yang mengedepankan demokrasi, musyawarah untuk mufakat, dan asas kerakyatan, menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan Pilkada.

Penulis menyoroti bagaimana demokrasi dalam konteks Pilkada seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip musyawarah dan pengambilan keputusan untuk kepentingan rakyat. Teks ini juga menyebutkan beberapa tantangan, seperti kecurangan dalam pemilu, rendahnya partisipasi pemilih, serta peran partai politik yang terkadang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sejati.

Secara keseluruhan, teks ini menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Pancasila dalam sistem pemilihan kepala daerah untuk memastikan pemerintahan yang demokratis, adil, dan transparan. Namun, ada beberapa masalah praktis yang perlu diperbaiki agar demokrasi Pancasila dapat terwujud dengan baik dalam praktik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by 2415011046 2415011046 -
NAMA : ROY RENDI SANJAYA
NPM : 2415011046


Analisis Jurnal: “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”

Jurnal ini mengkaji bagaimana penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," tercermin dalam praktik demokrasi, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.

Secara esensial, nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila menjadi fondasi utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Dalam konteks Pilkada, nilai tersebut seharusnya diwujudkan melalui mekanisme musyawarah dan pengambilan keputusan yang mengutamakan kepentingan bersama. Namun, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung yang diterapkan saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat musyawarah seperti yang diamanatkan oleh sila keempat.

Dasar hukum pelaksanaan pemilu di Indonesia tertuang dalam Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa pemilihan umum diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Meskipun pemilihan kepala daerah tidak secara eksplisit tercantum dalam pasal tersebut, pengaturannya merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, yang menegaskan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

Pilkada langsung dimaksudkan sebagai langkah untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan membuka ruang bagi munculnya pemimpin-pemimpin daerah yang independen dan berintegritas. Namun, dalam praktiknya, proses ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari politik uang, konflik kepentingan, hingga minimnya partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah politik.

Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila menjadi sangat krusial dalam memperbaiki kualitas demokrasi lokal. Menjunjung tinggi prinsip musyawarah, mengedepankan kebijaksanaan, serta mengutamakan kepentingan bersama merupakan hal yang penting agar proses demokrasi dalam Pilkada benar-benar selaras dengan semangat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by M. Raafi Hidayatullah -
NAMA : M. RAAFI HIDAYATULLAH
NPM : 2455011019
KELAS : B

ANALISIS JURNAL
Artikel ini mengkaji peran demokrasi dalam mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila—kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan—dalam konteks Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) di Indonesia. Penulis menyoroti bahwa meskipun Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, pelaksanaan Pilkada masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai tersebut. Faktor-faktor seperti politisasi, kurangnya pendidikan politik, dan pengaruh elit politik sering kali mengaburkan esensi demokrasi yang seharusnya berlandaskan pada musyawarah dan perwakilan yang bijaksana.​
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by JESICA AJENG_ 2415011034 -
NAMA : JESICA AJENG SEKAR AYU
NPM : 2415011034
KELAS : B
Analisis Jurnal
Artikel ini membahas berbagai tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Ditekankan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat yang menekankan musyawarah dan mufakat, harus menjadi dasar utama dalam proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan berkeadaban. Praktik kampanye, penggunaan media sosial, serta peran partai politik seringkali menyimpang dari nilai-nilai demokrasi Pancasila, seperti adanya kecurangan, kekerasan, dan penunjukan calon secara tidak demokratis. Sistem demokrasi di Indonesia masih dalam proses menuju kedewasaan, sehingga diperlukan penguatan nilai moral dan sanksi tegas terhadap pelanggaran agar demokrasi yang berlandaskan Pancasila dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.
Selain itu, artikel ini juga menyoroti bahwa meskipun Indonesia secara konstitusional mengusung sistem demokrasi dan negara hukum, praktik pemilihan umum belum sepenuhnya mencerminkan nilai kerakyatan dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Konflik dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pemilu menunjukkan perlunya penguatan nilai demokrasi yang sesuai dengan prinsip Pancasila, serta pentingnya menanamkan nilai-nilai tersebut dalam proses demokrasi agar tercipta pemilihan yang adil dan bermakna bagi bangsa Indonesia. Ditekankan pula bahwa demokrasi yang ideal adalah partisipasi aktif rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan dan perlindungan terhadap minoritas, termasuk calon kepala daerah yang bersaing secara sehat dan adil. Dengan demikian, proses demokrasi di Indonesia harus terus diperbaiki dan disesuaikan agar sesuai dengan cita-cita bangsa yang hidup dalam semangat kekeluargaan dan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Muhammad Fadhil Husaini -
NAMA : MUHAMMAD FADHIL HUSAINI
NPM : 2415011039
KELAS : B MKU PKN

Artikel ini menyoroti adanya ketidaksesuaian antara praktik demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Penulis berargumentasi bahwa demokrasi Indonesia seharusnya berlandaskan pada prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang menekankan musyawarah untuk mufakat, penghormatan aspirasi rakyat, serta pengambilan keputusan yang bijaksana dan adil. Namun, implementasi Pilkada seringkali diwarnai oleh manipulasi suara, politik uang, kampanye negatif, dan dominasi elit partai, yang mengindikasikan lemahnya penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila secara substansial. Artikel juga menyoroti pembatasan terhadap calon independen dan praktik penunjukan calon kepala daerah yang tidak demokratis di internal partai, yang semakin menjauhkan proses demokrasi dari esensi kerakyatan.

Lebih lanjut, penulis menekankan bahwa demokrasi seharusnya bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan cerminan nyata kehendak rakyat. Absennya mekanisme sanksi terhadap partai politik yang tidak menjalankan nilai demokratis memperparah degradasi nilai Pancasila. Artikel ini menyimpulkan bahwa demokrasi Indonesia masih jauh dari ideal sila keempat Pancasila, sehingga diperlukan reformasi sistemik dalam pelaksanaan pemilu, penguatan regulasi bagi calon independen, dan penataan internal partai agar lebih demokratis. Tujuannya adalah agar demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dapat disimpulkan bahwa implementasi demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah, belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Praktik-praktik yang menyimpang seperti manipulasi, politik uang, pembatasan calon independen, dan internal partai yang tidak demokratis menunjukkan adanya disparitas antara ideal demokrasi Pancasila dengan realitas politik praktis. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistemik yang komprehensif meliputi perbaikan regulasi pemilu, penguatan posisi calon independen, dan demokratisasi internal partai politik. Langkah-langkah ini krusial agar demokrasi di Indonesia tidak sekadar menjadi prosedur formal, melainkan benar-benar mewujudkan nilai-nilai kerakyatan, musyawarah, dan keadilan sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Fariha Salsabila -
Nama : Fariha Salsabila
NPM : 2415011030
Kelas : MKU PKN B SIPIL

Setiap negara memiliki ideologi untuk menciptakan perkembangan, dan di Indonesia, ideologi Pancasila dirancang untuk membangun bangsa dan negara, serta melindungi dari pengaruh ideologi lain. Pancasila menjadi dasar negara dan alat politik dalam menentukan kebijakan, terutama dalam aspek pemilihan umum yang berlandaskan sila keempat, yang mengatur kerakyatan melalui permusyawaratan dan perwakilan. Pemilu di Indonesia, yang dijamin dalam UUD 1945, memberi kesempatan bagi rakyat untuk memilih wakil mereka secara demokratis. Meskipun Indonesia telah mengalami perkembangan demokrasi, masih ada tantangan seperti konflik dan kesulitan bagi calon independen, sehingga penting untuk memperkuat demokrasi sesuai dengan nilai Pancasila dalam sistem pemilihan umum.

Nilai dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa tercermin dalam pelaksanaan pemilu, yang berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu kepala daerah memberi hak rakyat untuk memilih pemimpin secara demokratis, dengan keputusan melalui musyawarah mufakat. Menurut Widodo, sila keempat mencerminkan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, dengan asas kejujuran dan kecintaan pada rakyat. Meskipun sistem pemilu telah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, masalah seperti kecurangan, praktik KKN, dan penyalahgunaan media sosial masih muncul, sehingga penting untuk menjaga integritas dan mengikuti prinsip Pancasila.

Pemilihan umum kepala daerah langsung adalah bagian dari sistem demokrasi Pancasila yang bertujuan menciptakan pemerintahan demokratis dengan mengutamakan musyawarah mufakat, asas kekeluargaan, dan gotong-royong, serta menyesuaikan kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial. Pemilu ini memungkinkan rakyat memilih pemimpin sesuai kehendak mereka, meskipun menghadapi tantangan dan kericuhan dalam prosesnya. Pemilu menjadi sarana penting bagi demokrasi, dengan pengawasan rakyat untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai kehendak rakyat, serta harapan munculnya pemimpin daerah yang independen dan bijaksana.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Vito Pratama Putra -
Nama : Vito Pratama Putra
NPM : 2415011047
Kelas : MKU PKN Sipil B

Jurnal ini membahas bagaimana nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila seharusnya tercermin dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Penelitian ini menyoroti bahwa secara empiris, sistem demokrasi yang dijalankan belum sepenuhnya mencerminkan ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Padahal, sila keempat mengamanatkan bahwa kedaulatan rakyat harus dijalankan melalui musyawarah dan perwakilan yang bijaksana.

Penulis menegaskan bahwa sebagai negara hukum dan demokratis, Indonesia seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dalam proses pemilihan umum. Demokrasi bukan sekadar teknis pemilihan, tapi juga menyangkut nilai-nilai kebijaksanaan, partisipasi rakyat, dan keadilan dalam pengambilan keputusan. Sayangnya, dalam praktiknya, banyak penyelenggaraan pemilu daerah yang belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai luhur tersebut.

Secara keseluruhan, artikel ini menunjukkan pentingnya mengembalikan semangat demokrasi kepada nilai asli bangsa, yaitu Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by ZUMAIRUL MUFID -
Nama : ZUMAIRUL MUFID
NPM : 2415011029
Kelas : MKU PKN Sipil B

Setiap negara memiliki ideologi sebagai pedoman dalam membangun kemajuan nasional. Di Indonesia, Pancasila menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya berperan dalam menyatukan bangsa, tetapi juga melindungi Indonesia dari masuknya pengaruh ideologi asing. Dalam konteks politik, Pancasila menjadi rujukan dalam menentukan arah kebijakan, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan umum. Sila keempat Pancasila, yang menekankan prinsip kerakyatan melalui musyawarah dan perwakilan, menjadi dasar dalam menjalankan sistem demokrasi di Indonesia.

Pemilu, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi secara langsung dalam memilih wakilnya. Meski proses demokratis ini telah berkembang, tantangan tetap ada, seperti potensi konflik politik dan hambatan bagi calon independen. Oleh karena itu, penting untuk terus memperkuat sistem demokrasi agar selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Pelaksanaan pemilu di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip-prinsip seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan kepala daerah menjadi wujud nyata dari demokrasi yang memungkinkan rakyat menentukan pemimpinnya secara langsung. Keputusan yang diambil melalui mekanisme musyawarah mencerminkan semangat kebersamaan. Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa sila keempat menggambarkan pemerintahan yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat, dengan landasan kejujuran serta kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, meskipun kerangka hukum sudah jelas melalui UUD 1945 dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, masih ada persoalan seperti kecurangan, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta penyalahgunaan media sosial. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu yang sesuai dengan semangat Pancasila.

Pemilihan langsung kepala daerah merupakan bagian dari implementasi demokrasi Pancasila. Sistem ini bertujuan membentuk pemerintahan yang demokratis dengan mengedepankan asas musyawarah, kekeluargaan, dan gotong-royong. Di dalamnya terdapat keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial. Walaupun proses pemilu tak jarang menghadapi hambatan dan konflik, mekanisme ini tetap menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Diharapkan, melalui pemilu yang sehat dan jujur, dapat lahir pemimpin-pemimpin daerah yang bijak, independen, serta mampu mewujudkan aspirasi rakyat secara nyata.


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Azaria Ata Dianty -
Nama: Azaria Ata Dianty
Kelas: B
NPM: 2415011114

Artikel ini mengulas ketidaksesuaian antara pelaksanaan Pilkada di Indonesia dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Demokrasi seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip musyawarah, kebijaksanaan, dan perwakilan rakyat yang adil. Namun dalam praktiknya, proses Pilkada seringkali didominasi elit partai, sarat politik uang, serta minim partisipasi yang sejati dari rakyat.

Calon independen sulit bersaing karena regulasi yang berat, dan partai politik sering kali tidak menjalankan proses internal yang demokratis. Penentuan calon lebih banyak ditentukan oleh elite partai, bukan hasil musyawarah. Ini menunjukkan lemahnya penerapan nilai demokrasi substansial, meskipun secara prosedural Pilkada tetap berjalan.

Penulis menekankan pentingnya reformasi sistem politik agar demokrasi tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Muhammad Rafif Ardan -
NAMA : MUHAMMAD RAFIF ARDAN
NPM : 2415011119
KELAS : MKU PKN B

DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD SILA KE-4

Penelitian ini mengkaji demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) di Indonesia. Sila Keempat Pancasila menekankan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang seharusnya menjadi landasan pelaksanaan pemilu yang demokratis. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan antara ideal demokrasi Pancasila dengan realitas di lapangan. Pemilu sering kali diwarnai oleh konflik, kecurangan, dan dominasi kepentingan partai politik, sehingga nilai-nilai musyawarah dan kebijaksanaan belum sepenuhnya tercermin.

Beberapa masalah utama dalam Pilkada meliputi kurangnya transparansi dalam seleksi calon oleh partai politik, yang sering kali ditunjuk secara sepihak oleh elit partai. Selain itu, calon independen menghadapi persyaratan yang terlalu berat, seperti kebutuhan dukungan minimal 6,5–10% dari daftar pemilih tetap, sehingga membatasi partisipasi masyarakat di luar partai politik. Masalah lain termasuk maraknya hoaks, politik uang, dan ujaran kebencian selama kampanye, yang merusak iklim demokrasi dan menciptakan polarisasi di masyarakat. Hal-hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Untuk memperbaiki kondisi ini, diperlukan reformasi sistem pemilu yang lebih inklusif dan transparan. Langkah-langkah yang dapat diambil antara lain memperkuat pengawasan oleh Bawaslu dan masyarakat, mewajibkan partai politik menerapkan demokrasi internal, serta melonggarkan persyaratan bagi calon independen. Selain itu, pendidikan politik bagi masyarakat perlu ditingkatkan untuk menanamkan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi Pancasila. Dengan demikian, Pilkada dapat benar-benar menjadi sarana mewujudkan kedaulatan rakyat yang adil dan bijaksana, sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nazala Khoirul Azizah -
NAMA : NAZALA KHOIRUL AZIZAH
NPM : 2415011033
KELAS : B

“Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”, penulis mengangkat persoalan utama terkait ketidaksesuaian antara pelaksanaan demokrasi, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah, dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Penulis menekankan bahwa demokrasi Indonesia seharusnya berlandaskan pada prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu di daerah sering kali jauh dari semangat tersebut.

Secara konseptual, artikel ini membangun argumen bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara tetapi juga sumber nilai yang seharusnya mengarahkan praktik demokrasi. Sila keempat mengedepankan musyawarah untuk mufakat, penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan proses pengambilan keputusan yang bijaksana dan adil. Dalam praktiknya, Pilkada sering kali dirusak oleh berbagai bentuk penyimpangan seperti manipulasi suara, politik uang, kampanye negatif, serta dominasi elit partai dalam proses pencalonan. Hal ini mencerminkan lemahnya penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila secara substansial.

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila. Semenjak bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsaIndonesia telah menyelengakan
11 kali pemilihan umum, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 ,2009, 2014. Berdasarkan pengalaman sebanyak itu, pemilihan umum pada tahun 1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan umum lainnya (Hartono & Putri, 2014). Pemilihan umum tersebut juga dapat diketahui adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum terutama pemilihan umum daerah yang demokrasi dan cocok untuk bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by DELPITA NOVI ANGGRAINI 2415011042 -
Nama: Delpita Novi Anggraini
Npm: 2415011042
Kelas: B Teknik Sipil

Analisis Jurnal
Di Indonesia, Pancasila menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya berperan dalam menyatukan bangsa, tetapi juga melindungi Indonesia dari masuknya pengaruh ideologi asing. Dalam konteks politik, Pancasila menjadi rujukan dalam menentukan arah kebijakan, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan umum. Sila keempat Pancasila, yang menekankan prinsip kerakyatan melalui musyawarah dan perwakilan, menjadi dasar dalam menjalankan sistem demokrasi di Indonesia.

Pemilu, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi secara langsung dalam memilih wakilnya. Meski proses demokratis ini telah berkembang, tantangan tetap ada, seperti potensi konflik politik dan hambatan bagi calon independen. Oleh karena itu, penting untuk terus memperkuat sistem demokrasi agar selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Pemilihan umum kepala daerah langsung adalah bagian dari sistem demokrasi Pancasila yang bertujuan menciptakan pemerintahan demokratis dengan mengutamakan musyawarah mufakat, asas kekeluargaan, dan gotong-royong, serta menyesuaikan kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial. Pemilu ini memungkinkan rakyat memilih pemimpin sesuai kehendak mereka, meskipun menghadapi tantangan dan kericuhan dalam prosesnya. Pemilu menjadi sarana penting bagi demokrasi, dengan pengawasan rakyat untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai kehendak rakyat, serta harapan munculnya pemimpin daerah yang independen dan bijaksana.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by FADLAN HABIIBI RAKHAWIJAYA 2415011052 -
NAMA : FADLAN HABIIBI R
NPM : 2415011052
KELAS : B

Artikel ini menyoroti adanya ketidaksesuaian antara praktik demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Penulis berargumentasi bahwa demokrasi Indonesia seharusnya berlandaskan pada prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang menekankan musyawarah untuk mufakat, penghormatan aspirasi rakyat, serta pengambilan keputusan yang bijaksana dan adil. Namun, implementasi Pilkada seringkali diwarnai oleh manipulasi suara, politik uang, kampanye negatif, dan dominasi elit partai, yang mengindikasikan lemahnya penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila secara substansial. Artikel juga menyoroti pembatasan terhadap calon independen dan praktik penunjukan calon kepala daerah yang tidak demokratis di internal partai, yang semakin menjauhkan proses demokrasi dari esensi kerakyatan.

Lebih lanjut, penulis menekankan bahwa demokrasi seharusnya bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan cerminan nyata kehendak rakyat. Absennya mekanisme sanksi terhadap partai politik yang tidak menjalankan nilai demokratis memperparah degradasi nilai Pancasila. Artikel ini menyimpulkan bahwa demokrasi Indonesia masih jauh dari ideal sila keempat Pancasila, sehingga diperlukan reformasi sistemik dalam pelaksanaan pemilu, penguatan regulasi bagi calon independen, dan penataan internal partai agar lebih demokratis. Tujuannya adalah agar demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Muhammad Naufal Mufid -
NAMA : MUHAMMAD NAUFAL MUFID
NPM : 2415011031
KELAS : B MKU PKN


Artikel ini membahas berbagai tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Ditekankan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat yang menekankan musyawarah dan mufakat, harus menjadi dasar utama dalam proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan berkeadaban. Praktik kampanye, penggunaan media sosial, serta peran partai politik seringkali menyimpang dari nilai-nilai demokrasi Pancasila, seperti adanya kecurangan, kekerasan, dan penunjukan calon secara tidak demokratis. Sistem demokrasi di Indonesia masih dalam proses menuju kedewasaan, sehingga diperlukan penguatan nilai moral dan sanksi tegas terhadap pelanggaran agar demokrasi yang berlandaskan Pancasila dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.
Selain itu, artikel ini juga menyoroti bahwa meskipun Indonesia secara konstitusional mengusung sistem demokrasi dan negara hukum, praktik pemilihan umum belum sepenuhnya mencerminkan nilai kerakyatan dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Konflik dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pemilu menunjukkan perlunya penguatan nilai demokrasi yang sesuai dengan prinsip Pancasila, serta pentingnya menanamkan nilai-nilai tersebut dalam proses demokrasi agar tercipta pemilihan yang adil dan bermakna bagi bangsa Indonesia. Ditekankan pula bahwa demokrasi yang ideal adalah partisipasi aktif rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan dan perlindungan terhadap minoritas, termasuk calon kepala daerah yang bersaing secara sehat dan adil. Dengan demikian, proses demokrasi di Indonesia harus terus diperbaiki dan disesuaikan agar sesuai dengan cita-cita bangsa yang hidup dalam semangat kekeluargaan dan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by ARISTARKUS LUBIS 2415011036 -
NAMA : ARISTARKUS LUBIS
NPM : 2415011036

Artikel ini mengkaji peran demokrasi dalam mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila—kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan—dalam konteks Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) di Indonesia. Penulis menyoroti bahwa meskipun Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, pelaksanaan Pilkada masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai tersebut. Faktor-faktor seperti politisasi, kurangnya pendidikan politik, dan pengaruh elit politik sering kali mengaburkan esensi demokrasi yang seharusnya berlandaskan pada musyawarah dan perwakilan yang bijaksana.​
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by prapancia johannes sitorus -
NAMA: PRAPANCIA JOHANNES SITORUS
NPM: 2215011100
KELAS: B

Artikel ini mengulas ketidaksesuaian antara pelaksanaan Pilkada di Indonesia dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Demokrasi seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip musyawarah, kebijaksanaan, dan perwakilan rakyat yang adil. Namun dalam praktiknya, proses Pilkada seringkali didominasi elit partai, sarat politik uang, serta minim partisipasi yang sejati dari rakyat.

Calon independen sulit bersaing karena regulasi yang berat, dan partai politik sering kali tidak menjalankan proses internal yang demokratis. Penentuan calon lebih banyak ditentukan oleh elite partai, bukan hasil musyawarah. Ini menunjukkan lemahnya penerapan nilai demokrasi substansial, meskipun secara prosedural Pilkada tetap berjalan.

Penulis menekankan pentingnya reformasi sistem politik agar demokrasi tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by ATIKA PUSPITA SARI_2415011111 -
NAMA :ATIKA PUSPITA SARI
NPM    : 2415011111
KELAS : MKU PKN B

DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni

Pemilu daerah sebagai wujud demokrasi di Indonesia seharusnya menjadi cerminan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila yaitu “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan yang menghambat terwujudnya demokrasi yang ideal. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, meningkatkan pendidikan politik, dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan secara adil, jujur, dan berintegritas sesuai dengan semangat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by MUHAMMAD IQBAL -
NAMA :MUHAMMAD IQBAL
NPM: 2455011018
KELAS: MKU PKN SIPIL B

ANALISIS JURNAL

Jurnal ini membahas gimana pemilu daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai sila keempat Pancasila, yaitu demokrasi yang mengutamakan musyawarah dan kebijaksanaan. Banyak masalah muncul, mulai dari konflik saat kampanye, partai politik yang nggak demokratis secara internal, sampai sulitnya calon independen maju. Padahal, pemilu seharusnya jadi sarana rakyat memilih pemimpin secara adil dan bijak. Penulis disini menekankan perlunya pembenahan sistem agar demokrasi benar-benar hidup dan selaras dengan nilai Pancasila, bukan hanya cuma jadi formalitas.

Selain itu, jurnal ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pilkada yang sering memicu kecurangan dan politik uang. Keterlibatan rakyat pun belum optimal karena masih banyak yang apatis atau tidak paham esensi demokrasi. Penegakan hukum yang tegas dan peran partai politik yang benar-benar mencerminkan nilai Pancasila jadi kunci utama agar demokrasi Indonesia tumbuh lebih sehat dan bermartabat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by ZAHRA APRILIA 2415011037 -
NAMA: ZAHRA APRILIA
NPM: 2415011037
KELAS: MKU PKN SIPIL B

Dalam teks ini dibahas bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila diterapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. Sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Prinsip-prinsip seperti musyawarah untuk mufakat, penghargaan terhadap suara rakyat, serta pengambilan keputusan yang berorientasi pada kepentingan bersama, seharusnya menjadi roh dalam setiap proses Pilkada.

Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan Pilkada sering kali belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai tersebut. Demokrasi yang seharusnya bersifat partisipatif dan menjunjung tinggi asas keadilan, justru kerap diwarnai oleh berbagai persoalan. Salah satu isu yang cukup menonjol adalah masih maraknya praktik kecurangan dalam proses pemilu, baik dalam bentuk politik uang, manipulasi suara, hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini tentu menjadi kontradiktif dengan semangat Pancasila yang mengutamakan etika, kejujuran, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, rendahnya partisipasi pemilih juga menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan demokrasi yang ideal. Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil Pilkada bisa menjadi indikator bahwa prinsip kerakyatan dan musyawarah belum sepenuhnya hadir dalam realitas politik di tingkat daerah. Partai politik, yang seharusnya menjadi wadah pendidikan politik rakyat dan penjaga nilai-nilai demokrasi, kadang justru terjebak dalam pragmatisme politik dan tidak mencerminkan semangat Pancasila yang sesungguhnya.

Dengan demikian, penting untuk terus mendorong penerapan prinsip-prinsip sila keempat Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan Pilkada. Bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai landasan etis dan moral dalam membangun pemerintahan yang demokratis, adil, dan transparan. Pembenahan terhadap sistem pemilu, peningkatan literasi politik masyarakat, serta penguatan peran lembaga penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi langkah-langkah krusial agar demokrasi Pancasila benar-benar terwujud dalam praktik, bukan sekadar wacana normatif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by M. KHAIRI DZAKI -
NAMA : M. KHAIRI DZAKI
NPM : 2415011118
KELAS : MKWU B PKN

Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia

Tujuan dan Fokus Penelitian
Artikel ini menyoroti ketidaksesuaian antara pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum daerah (pilkada) di Indonesia dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila: *“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Konsep Utama
1. Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara
Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga merupakan nilai-nilai luhur yang harus diwujudkan dalam sistem pemerintahan. Sila keempat menjadi inti demokrasi yang berasaskan musyawarah dan perwakilan, bukan sekadar voting.

2. Demokrasi dalam Perspektif Pancasila
Demokrasi Pancasila tidak semata-mata berarti kebebasan memilih, tetapi mengandung nilai musyawarah mufakat, kejujuran, keadilan, dan kesetaraan.

Temuan Utama
- Ketidaksesuaian Praktik Pilkada
Pemilihan kepala daerah secara langsung belum mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Banyaknya konflik, hoaks, ujaran kebencian, hingga mahar politik mencerminkan praktik demokrasi yang “kosmetik”.

- Dominasi Partai Politik
Partai politik tidak selalu mencerminkan demokrasi internal. Penunjukan calon kepala daerah kerap ditentukan secara top-down oleh ketua umum partai tanpa mekanisme yang transparan dan demokratis.

-Calon Independen Terkendala
Persyaratan berat bagi calon independen membuat prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam demokrasi terhambat, sehingga rakyat dibatasi dalam memilih pemimpin terbaik.

Metodologi
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif (doctrinal), yang berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum terkait demokrasi dan pilkada.

Kesimpulan
Pemilihan kepala daerah secara langsung di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Diperlukan reformasi dalam sistem politik dan pemilu agar nilai demokrasi musyawarah dan keadilan benar-benar diterapkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by NURUL SALAFINIDA_2415011043 -
NAMA : NURUL SALAFINIDA
NPM : 2415011042
KELAS : MKU PKN SIPIL B

Analisis jurnal

Jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” membahas bagaimana nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila belum sepenuhnya tercermin dalam praktik pemilihan umum daerah (Pilkada). Meski secara formal Indonesia menganut demokrasi, kenyataannya proses Pilkada masih sering diwarnai konflik, dominasi elit partai, serta sulitnya akses bagi calon independen. Penulis menyoroti lemahnya implementasi prinsip musyawarah dan kebijaksanaan dalam proses politik, yang seharusnya menjadi inti dari demokrasi Pancasila. Pemilihan calon kepala daerah lebih banyak ditentukan oleh elit partai tanpa proses deliberatif yang mencerminkan kehendak rakyat. Selain itu, pelaksanaan kampanye yang tidak sehat, seperti hoaks dan ujaran kebencian, memperlihatkan degradasi etika demokrasi. Penulis juga mengkritik kurangnya demokrasi internal dalam partai politik dan absennya sanksi bagi partai yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokratis. Demokrasi Pancasila menuntut demokrasi yang tidak hanya prosedural, tapi juga substansial—berbasis pada musyawarah, keadilan sosial, dan tanggung jawab moral. Oleh karena itu, reformasi sistem pemilu dan partai politik mutlak diperlukan agar Pilkada benar-benar menjadi sarana rakyat dalam memilih pemimpin yang bijak, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by M. Leondra Moorlando 2415011040 -
NAMA : M. LEONDRA MOORLANDO FAHLEVI
NPM : 2415011040
KELAS : MKU PKN SIPIL B


Jurnal ini mengkaji perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” merupakan pencerminan asas demokrasi dalam negara hukum Indonesia. Pemilihan umum sebagai cermin dari sistem demokrasi, seharusnya memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, realitanya, pemilihan umum di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Hal ini terlihat dari berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pemilihan umum, seperti konflik, kecurangan, dan kurangnya representasi nilai-nilai Pancasila dalam prosesnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Adellia Andri Darmawan -
NAMA : ADELLIA ANDRI DARMAWAN
NPM : 2415011107
KELAS : MKU PKN B SIPIL

Jurnal ini membahas bagaimana demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) di Indonesia merupakan cerminan dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Penulis jurnal menyoroti bahwa Pilkada bukan hanya proses politik formal, tetapi juga memiliki dimensi ideologis dan etis yang sejalan dengan falsafah negara.

Dalam pembukaan, dijelaskan bahwa demokrasi Pancasila mengutamakan prinsip musyawarah, perwakilan, dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Pemilu daerah seharusnya menjadi sarana rakyat untuk menyalurkan hak pilih secara bebas, adil, dan bertanggung jawab. Namun, penulis juga mengangkat bahwa praktik di lapangan sering kali tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur tersebut, seperti munculnya politik uang, kampanye hitam, dan polarisasi masyarakat lokal.

Metodologi yang digunakan adalah studi kualitatif normatif, dengan pendekatan filsafat Pancasila dan analisis yuridis terhadap praktik Pilkada. Penulis mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan, literatur akademik, serta studi kasus Pilkada di beberapa daerah sebagai bahan analisis.

Dalam temuan jurnal, terlihat bahwa meskipun sistem Pilkada secara formal sudah demokratis—dengan keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih kepala daerah—substansinya masih menghadapi tantangan. Misalnya, pemilih belum sepenuhnya rasional dalam memilih calon, melainkan terpengaruh oleh popularitas, uang, atau ikatan primordial. Di sisi lain, partai politik sebagai representasi perwakilan rakyat dinilai belum sepenuhnya menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik secara maksimal.

Kesimpulan jurnal menyatakan bahwa untuk mewujudkan demokrasi yang benar-benar mencerminkan sila keempat Pancasila, dibutuhkan penguatan pendidikan politik, perbaikan etika politik, dan konsistensi penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada. Demokrasi bukan hanya soal prosedur elektoral, tetapi juga soal membangun budaya politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebijaksanaan, keadilan, dan kepentingan bersama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Wahyu Wuri Suganda -
NAMA : WAHYU WURI SUGANDA
NPM : 2455011021
KELAS : MKU PKN SIPIL B

Sebagai dasar negara, Pancasila terutama sila keempat tentang "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" menjadi pedoman utama dalam praktik demokrasi di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Idealnya, demokrasi memberikan kesempatan luas bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, namun dalam kenyataannya, penyelenggaraan Pilkada masih belum sepenuhnya mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi berdasarkan Pancasila. Banyak persoalan muncul, seperti maraknya konflik, praktik politik uang, lemahnya demokrasi di internal partai politik, hingga sulitnya calon independen untuk maju. Selain itu, maraknya kampanye hitam di media sosial memperburuk kualitas demokrasi yang seharusnya berlandaskan musyawarah dan keadilan.

Guna mewujudkan demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, diperlukan pembenahan dalam sistem hukum dan penguatan etika politik. Peraturan tentang pemilu perlu diperjelas untuk memastikan keadilan dan keterlibatan rakyat secara nyata, sementara partai politik harus menjalankan prinsip demokrasi baik dalam struktur internal maupun dalam pelaksanaan Pilkada. Penegakan sanksi terhadap pelanggaran prinsip demokrasi juga menjadi keharusan agar demokrasi di Indonesia semakin matang. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan demokrasi Indonesia dapat berjalan sejalan dengan nilai luhur Pancasila, demi mewujudkan masyarakat yang adil, bersatu, dan sejahtera.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by SOFIA ZAHRA SAPUTRI -
NAMA : SOFIA ZAHRA SAPUTRI
NPM : 2415011045
KELAS : B

Artikel ini mengulas berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Ditekankan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat yang menekankan musyawarah dan mufakat, harus menjadi landasan utama agar demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan beradab. Namun, dalam praktiknya, kampanye, penggunaan media sosial, serta peran partai politik seringkali menyimpang dari nilai-nilai demokrasi Pancasila, misalnya melalui kecurangan, kekerasan, dan proses pencalonan yang tidak demokratis.
Demokrasi di Indonesia masih berada dalam tahap perkembangan menuju kedewasaan, sehingga diperlukan penguatan nilai-nilai moral dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran, agar demokrasi berbasis Pancasila dapat diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.
Artikel ini juga menyoroti bahwa meskipun Indonesia secara hukum menganut sistem demokrasi, pelaksanaan pemilu belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kerakyatan dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Terjadinya konflik dan ketidaksesuaian dalam proses pemilu menunjukkan pentingnya penguatan nilai-nilai demokrasi yang berakar pada prinsip-prinsip Pancasila, serta perlunya menanamkan nilai tersebut dalam setiap tahapan demokrasi agar pemilu berjalan adil dan bermakna.
Demokrasi yang ideal, menurut artikel ini, menuntut partisipasi aktif rakyat dalam pemerintahan dan perlindungan hak minoritas, termasuk memberikan ruang bagi calon kepala daerah untuk bersaing secara sehat dan adil. Oleh karena itu, proses demokrasi di Indonesia perlu terus diperbaiki dan disesuaikan agar sejalan dengan cita-cita bangsa dalam mewujudkan semangat kekeluargaan dan keadilan sosial, sebagaimana tercantum dalam Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Arya Albana -
NAMA: ARYA ALBANA
NPM: 2415011122
KELAS: B

Artikel ini mengkritisi praktik demokrasi dalam Pilkada di Indonesia yang dinilai belum sejalan dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Penulis menegaskan bahwa demokrasi Indonesia seharusnya berlandaskan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan melalui musyawarah, penghormatan terhadap aspirasi rakyat, serta pengambilan keputusan yang adil. Namun dalam pelaksanaannya, Pilkada masih diwarnai manipulasi suara, politik uang, kampanye negatif, dominasi elit partai, serta pembatasan terhadap calon independen, menunjukkan lemahnya penerapan demokrasi Pancasila.

Artikel ini juga menyoroti absennya sanksi terhadap partai politik yang melanggar nilai demokratis, yang memperburuk kondisi tersebut. Penulis menyimpulkan bahwa demokrasi Indonesia masih jauh dari cita-cita sila keempat, sehingga diperlukan reformasi menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi pemilu, penguatan posisi calon independen, hingga demokratisasi internal partai. Reformasi ini penting agar demokrasi tidak sekadar prosedural, tetapi benar-benar mencerminkan nilai kerakyatan, musyawarah, dan keadilan sesuai dengan semangat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Ajina Cindo -
NAMA : AJINA CINDO ANGGORO
NPM : 2415011032

Jurnal ini membahas bagaimana implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” tercermin dalam praktik demokrasi, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.

Pada dasarnya, nilai-nilai dalam sila keempat menjadi landasan utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Dalam konteks Pilkada, nilai tersebut idealnya diwujudkan melalui proses musyawarah dan pengambilan keputusan yang berorientasi pada kepentingan bersama. Namun, mekanisme Pilkada langsung yang saat ini diterapkan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat musyawarah seperti yang diamanatkan oleh sila keempat tersebut.

Landasan hukum bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia tercantum dalam Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Walaupun pemilihan kepala daerah tidak secara eksplisit disebutkan dalam pasal tersebut, ketentuannya mengacu pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

Pilkada secara langsung dirancang untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang demokratis serta membuka peluang bagi lahirnya pemimpin-pemimpin daerah yang memiliki integritas dan independensi. Akan tetapi, dalam realisasinya, proses ini masih menghadapi banyak tantangan, seperti praktik politik uang, konflik kepentingan, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam musyawarah politik yang substansial.

Dengan demikian, penerapan nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila sangat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal. Menjaga semangat musyawarah, menempatkan kebijaksanaan sebagai dasar pengambilan keputusan, serta mengutamakan kepentingan bersama merupakan upaya penting agar proses Pilkada benar-benar mencerminkan cita-cita demokrasi Pancasila.