Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.
Forum Analisis Jurnal 1
NPM : 2313053196
Dalam jurnal ini penulis memberikan gambaran umum mengenai pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di Aceh.
Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, \nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
Dalam jurnal menjelaskan bahwasanya pendidikan di Aceh mengikuti Qanun No. 9 Tahun 2015, yang menekankan integrasi ajaran Islam dalam kurikulum. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal.
Jurnal ini menyoroti pentingnya pendidikan yang berlandaskan nilai moral dan spiritual, serta tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaannya di Aceh.
Meskipun ada tantangan dalam penerapan kurikulum, seperti implementasi yang terburu-buru dan kurangnya pemahaman guru, kerangka pendidikan di Aceh dirancang untuk sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Jurnal ini juga membahas dampak perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas pemuda. Pendidikan diharapkan dapat membentuk karakter dan moral siswa, mengingat tantangan yang dihadapi oleh generasi muda saat ini.
NPM : 2313053205
Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Setelah saya baca dan analisis pada jurnal membahas pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam konteks pendidikan di Aceh, yang dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi. pada penelitian ini mengacu bagaimana perubahan sosial yang cepat mempengaruhi hukum dan moral siswa, serta perlunya pendidikan yang dapat membentuk generasi muda aceh yang berakhlak mulia, sesuai dengan budaya lokal dan syariat Islam. diaceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat Aceh dan khusus yang berlaku, melalui penerapan kurikulum Islami. Kurikulum ini diatur oleh Aceh tentang pendidikan, yang menekankan pada pembentukan visi sekolah dan praktik pendidikan yang mendukung nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan di Aceh tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter dan moral siswa dan ini menjadi cara efektif yang selalu digunakan aceh untuk menerapkan nilai dan moral dalam kehidupan masyarakat aceh.
jadi aceh menjadikan islam menjadi kerangka dalam menjadi pendidikan nilai dan moral yang harus dilaksanakan oleh masyarakatnya dan bertumpu pada ajaran islam dalam bersikap, beretika.
NPM : 2313053206
Jurnal ini membahas tentang pendidikan moral dan etika dalam kurikulum pendidikan di Aceh. Dengan adanya otonomi khusus di bidang pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 dan 44 tahun 2001 dan 1999, sistem pendidikan di Aceh memiliki karakteristik yang unik.
Pemerintah Aceh ingin menyelenggarakan pendidikan dengan tetap menjunjung tinggi adat dan hukum Islam. Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh diluncurkan pada tanggal 9 September 2015 sebagai bagian dari Qanun Aceh No. 9. Setiap program pendidikan di Aceh harus menerapkan kurikulum yang berbasis pada ajaran Islam.
Artikel ini menekankan bahwa pendidikan moral dan agama di Aceh dilaksanakan sesuai dengan kurikulum nasional, tetapi juga bertolak dari kurikulum Islam yang berbasis pada Qanun Aceh. Proses pendidikan di Aceh difokuskan pada doktrin Islam yang berbasis pada syariat Islam setempat.
Jadi inti dari jurnal ini bagaimana sistem pendidikan di Aceh mengintegrasikan pendidikan moral dan agama berdasarkan kurikulum Islam sesuai dengan kebijakan pendidikan setempat, khususnya program pendidikan yang ditawarkan untuk provinsi Aceh.
NPM : 2313053217
Jurnal "Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" Jurnal ini mengkaji penerapan pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum di Aceh, dengan penekanan pada integrasi nilai-nilai Islami dalam proses pendidikan. Dalam konteks Aceh, yang dikenal dengan penerapan syariat Islam, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana untuk membentuk karakter dan moral siswa. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa kurikulum yang ada di Aceh, yang diatur oleh Qanun Nomor 9 Tahun 2015, bertujuan untuk mengintegrasikan ajaran Islam ke dalam setiap aspek pendidikan, mulai dari visi sekolah hingga strategi pembelajaran.
Namun, meskipun ada kerangka hukum yang jelas, pelaksanaan kurikulum ini masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu masalah utama adalah kurangnya sarana dan prasarana yang memadai di banyak sekolah, yang menghambat proses belajar mengajar. Selain itu, metode pengajaran yang digunakan sering kali tidak konsisten, dan pemahaman guru tentang kurikulum Islami bervariasi. Hal ini menyebabkan interpretasi yang berbeda-beda di antara sekolah-sekolah, sehingga menciptakan ketidakseragaman dalam penerapan nilai-nilai moral dan pendidikan karakter.
Penelitian ini juga mencatat bahwa meskipun ada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islami dalam mata pelajaran yang ada, seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, banyak guru yang merasa kesulitan untuk mengaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai tersebut. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada niat untuk menerapkan pendidikan berbasis nilai, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan harapan.
Jurnal ini menyoroti dampak negatif dari perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas remaja. Dalam dekade terakhir, terdapat peningkatan perilaku menyimpang di kalangan siswa, yang sering kali dikaitkan dengan kurangnya pendidikan moral yang efektif. Pemerintah Aceh, dalam menanggapi masalah ini, berusaha untuk menyelenggarakan pendidikan yang tidak hanya sesuai dengan standar nasional, tetapi juga mempertimbangkan kekhususan daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Kesimpulannya, meskipun ada kerangka hukum dan niat baik untuk mengintegrasikan pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum di Aceh, tantangan yang ada perlu diatasi secara serius. Diperlukan upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan karakter siswa. Hanya dengan cara ini, pendidikan di Aceh dapat berfungsi secara optimal dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki moral dan etika yang kuat.
NPM: 2313053209
Judul: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN ACEH
Pada pendahuluan penulis menjelaskan bahwa moralitas adalah aspek penting dalam kehidupan seorang manusia, yang berhubungan erat dengan pendidikan dan kedisiplinan peserta didik untuk membentuk moral yang baik. Untuk membentuk moral yang baik pendidikan memiliki peranan krusial, salah satunya di Aceh, untuk menghadapi perubahan sosial yang signifikan. Untuk itu Pemerintah Aceh berupaya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan syariat Islam dan karakteristik daerah melalui sistem pendidikan yang diatur dalam Qanum.
Qanum mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, dengan fokus pada pendidikan Islam yang membentuk generasi berakhlak mulia.
Pada tinjauan literatur penulis menunjukkan bahwa pendidikan nilai dan moral, menurut berbagai pakar, harus diarahkan untuk membentuk perilaku positif peserta didik. Kurikulum Qanum bertujuan menanamkan nilai-nilai tersebut, tetapi memerlukan pendidikan sebagai peranan yang sangat penting.
Namun, implementasi kurikulum di Aceh terkesan terburu-buru, sehingga banyak pendidik belum sepenuhnya memahami cara penerapan yang diharapkan. Kurikulum ini diharapkan dapat mengintegrasikan aspek material dan spiritual, serta mendukung tujuan individu dan masyarakat secara seimbang.
NPM : 2313053215
PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Jurnal tersebut memberikan gambaran umum mengenai pendidikan nilai dan moral di aceh, dengan penekanan pada penerapan kurikulum islami yang sesuai dengan Qanun Aceh tentang pendidikan pendidikan. pendidikan nilai dan moral di aceh di atur melalui visi sekolah yang berbasis nilai-nilai islami, strategi pembelajaran yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran, serta penambahan muatan lokal yang berbasis budaya syariat islam.
nilai moral dalam islam berfungsi untuk mengatur perilaku individu dan masyarakat, serta mempromosikan kebaikan bagi semua individu dalam kehidupan. nilai-nilai ini mencakup keikhlasan, kesabaran, dan kisah amal yang bertujuan untuk membawa manfaat bagi individu dan masyarakat serta melindungi kemaslahatan manusia. selain itu, nila-nilai moral dalam islam bersumber dari al-quran dan Hadist, yang menjadikan nilai-nilai tersebut mutlak dan stabil.
secara keseluruhan, jurnal ini menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai islam dalam pendidikan di aceh, serta tantangan yang dihadapi dalam implentasinya. dengan fokus pada pendidikan karakter dan peran guru, diharapkan kurikulum yang dikembangakan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis,tetapi juga memiliki moral yang baik sesuai dengan ajaran islam dan budaya aceh.
NPM : 2313053214
Jurnal yang berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh” membahas tentang pendidikan yang memegang peranan penting sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, dengan itu pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh. Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pendidikan di Aceh mengembangkan kurikulum yang mengintegrasikan ajaran Qanun Aceh tentang pendidikan Islam, yang merupakan kombinasi dari kurikulum nasional dan materi pendidikan Islam serta muatan lokal. Penerapan pendidikan islam ini bertujuan dapat membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Namun secara umum ternyata sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Dapat disimpulkan dari jurnal ini bahwa perlu adanya pelatihan bagi guru dan dukungan yang lebih baik untuk mengoptimalkan penerapan nilai-nilai moral dan karakter dalam pendidikan islami di Aceh.
NPM : 2353053033
Jurnal ini berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh", dan diterbitkan dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha pada September 2021. Jurnal membahas tentang bagaimana sistem pendidikan di Aceh mengintegrasikan nilai-nilai Islam melalui kurikulum khusus yang disesuaikan dengan otonomi daerah Aceh.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan formal di Aceh dan tantangan dalam implementasinya.
Npm : 2313053211
Aceh, yang memiliki otonomi khusus, menerapkan kurikulum islami yang mengintegrasikan mata pelajaran umum dengan nilai-nilai lokal. Ini menciptakan lingkungan belajar yang relevan dan kontekstual bagi siswa. Penyelenggaraan pendidikan di wilayah ini berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan penekanan pada pendidikan karakter, diharapkan dapat mengurangi perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan remaja, mengingat tantangan sosial yang dihadapi oleh generasi muda saat ini.
Dalam proses ini, guru memiliki peran yang sangat penting sebagai panutan dalam penanaman nilai-nilai moral kepada siswa. Dengan bimbingan dan contoh yang baik dari pendidik, siswa diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka. Kesimpulannya, pendidikan nilai dan moral di Aceh diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Jurnal ini juga menyoroti perlunya penguatan dalam implementasi kurikulum dan pelatihan bagi guru untuk mendukung pendidikan karakter yang lebih efektif dan memberikan wawasan yang relevan bagi pembuat kebijakan pendidikan tentang pentingnya integrasi nilai-nilai moral dalam proses belajar mengajar, sebagai langkah untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan bermoral.
NPM : 2313053220
Jurnal tentang "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum di Aceh" membahas tentang pentingnya pendidikan moral dalam menghadapi perubahan sosial yang cepat, terutama di kalangan remaja. Pemerintah Aceh, dengan otonomi khusus yang mereka miliki, mengintegrasikan pendidikan yang berbasis pada ajaran Islam dalam kurikulum mereka. Implementasi pendidikan di Aceh tidak hanya mengacu pada standar nasional, tetapi juga dilengkapi dengan muatan lokal yang berorientasi pada syariat Islam, baik di dalam mata pelajaran maupun dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Salah satu fokus utama adalah pembentukan karakter siswa melalui integrasi nilai-nilai Islami dalam berbagai aspek kurikulum, seperti pendidikan agama, sejarah kebudayaan Islam, dan pengembangan keterampilan berbasis budaya lokal. Selain itu, pendidikan di Aceh juga bertujuan untuk membentuk siswa yang berakhlak mulia, disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap agama dan masyarakat. Tantangan yang dihadapi dalam penerapan kurikulum ini antara lain adalah kurangnya kesiapan infrastruktur dan pemahaman para pendidik mengenai penerapan yang lebih komprehensif dari kurikulum Islami tersebut. Secara keseluruhan, Aceh berupaya untuk mengembangkan sistem pendidikan yang tidak hanya mendidik dari sisi intelektual, tetapi juga memperkuat moral dan spiritual siswa sesuai dengan syariat Islam dan budaya setempat.
Npm : 2353053017
Kelas : 3G
Yang bisa kita ambil dari jurnal tersebut adalah bahwa kerangka pendidikan di Aceh dirancang untuk mempromosikan nilai-nilai Islam, memastikan bahwa proses pendidikan tidak hanya mematuhi standar nasional tetapi juga berakar dalam ajaran Islam dan budaya lokal. Penerapan kurikulum pendidikan Islam di Aceh bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan budaya Aceh serta syariat Islam, meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya.
Isi dari jurnal tersebut mencakup:
1. Pengembangan kurikulum Aceh yang berlandaskan ajaran Qanun Aceh tentang pendidikan Islam, yang merupakan kombinasi dari kurikulum nasional dan materi pendidikan Islam serta muatan lokal.
2. Pentingnya visi sekolah berbasis nilai dan peran guru dalam pembentukan karakter siswa.
3. Penekanan pada pendidikan nilai atau pendidikan karakter sebagai isu penting di Indonesia dan di Aceh.
4. Integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum pendidikan, termasuk mata pelajaran inti dan muatan lokal.
5. Tantangan dalam penerapan kurikulum, termasuk kurangnya keseriusan pemerintah dan pemahaman yang dangkal dari pendidik dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam.
6. Peran pendidikan dalam membentuk karakter dan moral siswa di tengah perubahan sosial yang cepat.
Nama : Nika Wulan Pratiwi
npm: 2313053198
Jurnal ini membahas tentang pendidikan di Aceh, khususnya mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan berdasarkan kurikulum yang ada. Penerapan nilai-nilai pendidikan dan moral dalam pendidikan di Aceh dilakukan melalui kurikulum Islami yang diatur oleh qanun Aceh, yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam setiap mata pelajaran dan menambahkan muatan lokal berbasis budaya syariat Islam. Meskipun terdapat kesepahaman antara pengajaran dan regulasi pemerintah, tantangan dalam penerapan kurikulum masih ada, seperti kurangnya sarana dan prasarana serta kesulitan guru dalam mengintegrasikan kurikulum Islam ke dalam pengajaran.
Kurikulum pendidikan Islam di Aceh mencakup mata pelajaran inti dan muatan lokal yang sesuai dengan ketentuan qanun. Selain itu, pendidikan di Aceh fokus pada pengembangan karakter dan potensi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh. Guru memiliki peran penting dalam proses pendidikan ini, diharapkan dapat memahami dan mengajarkan nilai-nilai yang baik kepada siswa. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi kurikulum sangat bergantung pada kompetensi dan pemahaman guru.
Meskipun terdapat tantangan, prinsip penyelenggaraan pendidikan di Aceh berlandaskan pada transparansi, akuntabilitas, dan pendekatan keteladanan, disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0. Dengan demikian, sistem pendidikan di Aceh dirancang untuk sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, yang pada gilirannya mendukung pengembangan karakter dan integrasi nilai-nilai sosial dalam kehidupan sehari-hari.
NPM: 2353053018
Jurnal yang berjudul Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh, membahas pentingnya pendidikan nilai dan moral di Provinsi Aceh, Indonesia. Dalam konteks perubahan sosial yang cepat, penulis menyoroti tantangan yang dihadapi oleh generasi muda, terutama terkait dengan moralitas dan perilaku yang menyimpang. Pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti kebijakan nasional, tetapi juga disesuaikan dengan nilai-nilai lokal dan syariat Islam yang diatur dalam qanun.
Pemerintah Aceh telah mengimplementasikan kurikulum yang berorientasi Islam, berdasarkan Qanun No. 9 Tahun 2015, yang menekankan pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter dan moral siswa, menjadikan pendidikan sebagai fondasi budaya masyarakat Aceh. Kurikulum tersebut tidak hanya mencakup mata pelajaran umum, tetapi juga muatan lokal yang mencakup sejarah dan budaya Aceh.
Penulis menjelaskan bahwa pendidikan nilai dan moral harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan peran pendidik sebagai panutan. Pendidik diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan siswa secara emosional dan sosial. Pendidikan di Aceh berusaha untuk mengurangi perilaku negatif dan memperkuat nilai-nilai positif di kalangan peserta didik.
Secara keseluruhan, jurnal ini menekankan bahwa pendidikan di Aceh harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, sambil tetap berpegang pada nilai-nilai lokal dan agama.
NPM : 2313053199
Jurnal ini membahas tentang pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan di Aceh. Sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam penerapan syariat Islam, Aceh menempatkan pendidikan nilai dan moral sebagai aspek penting dalam sistem pendidikannya.Kurikulum pendidikan di Aceh mengintegrasikan pendidikan moral dan nilai agama ke dalam berbagai mata pelajaran, terutama pendidikan agama Islam. Selain itu, nilai-nilai moral juga ditekankan dalam mata pelajaran umum seperti bahasa Indonesia, sejarah, dan kewarganegaraan. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kesopanan diajarkan melalui berbagai contoh dalam kehidupan sehari-hari yang relevan dengan budaya lokal Aceh.
Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya konsistensi dalam penerapan pendidikan moral. Meskipun nilai-nilai moral telah diintegrasikan ke dalam kurikulum, penerapannya sering kali bergantung pada komitmen masing-masing guru dan sekolah. Ada sekolah yang menerapkan pendidikan moral dengan sangat baik, sementara di sekolah lain implementasinya masih kurang optimal.
Jurnal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, pendidikan nilai dan moral di Aceh telah berjalan dengan cukup efektif dalam membentuk karakter siswa. Pengajaran yang berbasis nilai-nilai agama dan moral, ditambah dengan dukungan dari komunitas yang religius, membantu siswa memahami pentingnya perilaku etis dan bermoral dalam kehidupan sehari-hari. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada komitmen sekolah, guru, dan masyarakat dalam melanjutkan pendidikan tersebut di luar kelas.
NPM: 2313053216
Kelas: 3G
Judul jurnal ini adalah “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”
Jurnal ini membahas mengenai pendidikan nilai dan moral di provinsi Aceh, Indonesia. Pendidikan memegang peran penting dalam pembentukan akhlak dan moralitas siswa. Di Aceh, pendidikan tidak hanya mengikuti kurikulum nasional tetapi juga disesuaikan dengan budaya dan syariat islam.
Penyelenggaraan pendidikan di Aceh berlandaskan pada Qanun No. 9 Tahun 2015 yang mengatur pendidikan islami. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan ajaran islam dalam sistem pendidikan serta menjaga identitas dan buda lokal sabil tetap beradaptasi dengan perkembangan zaman. Walaupun terdapat kerangka hukum yang jelas, tantangan dalam penerapan nilai-nilai moral dalam pendidikan tetap ada, terkait dengan perilaku menyimpang di kalangan siswa yang mungkin disebabkan oleh pengaruh luar. Tantangan lain Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari tidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyoroti bagaimana pemerintah aceh melalui qonun dan otonomi khususnya berupaya menjaga nilai-nilai islam di tengah perkembangan zam. Penerapan syarikat islam dalam pendidikan di aceh bertujuan untuk membentuk generasi muda yang ber akhlak, dengan tetap beradaptasi terhadap tantangan sosial dan global.
NPM : 2313053213
Jurnal ini membahas pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang berlandaskan pada Qanun Aceh mengenai pendidikan Islam. Kurikulum ini merupakan gabungan dari kurikulum nasional 2013, materi pendidikan Islam, dan muatan lokal. Penerapannya diharapkan mencakup seluruh jenjang dan lembaga pendidikan di Aceh, dengan fokus pada penanaman nilai-nilai melalui berbagai metode, seperti pembiasaan, teladan, dan keterlibatan orang lain. Guru memiliki peran penting sebagai pembimbing dan contoh bagi siswa dalam proses pendidikan.
Pendidikan nilai, yang sering disebut sebagai pendidikan karakter, menjadi topik penting di Indonesia dan diharapkan terintegrasi dalam kurikulum. Otonomi khusus yang dimiliki Aceh dalam bidang pendidikan memungkinkan penerapan syariah Islam dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan budaya lokal. Tujuan penerapan kurikulum ini adalah membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Artikel ini juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan di Aceh, sehingga lingkungan sekolah dapat mencerminkan nilai-nilai tersebut dalam visi, misi, kurikulum, serta interaksi sosial di sekolah. Meskipun ada tantangan dalam pelaksanaan dan interpretasi kurikulum di berbagai sekolah, seperti kurangnya persiapan dan perbedaan interpretasi, tujuan utama dari kurikulum ini adalah mengembangkan kepribadian siswa sesuai dengan ajaran Islam.
Artikel ini juga membahas dampak perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas pemuda dan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter dan nilai siswa. Pemerintah Aceh mengimplementasikan sistem pendidikan Islam yang diatur oleh Qanun, yang menekankan ajaran Islam dan nilai budaya lokal, dengan harapan mendukung perkembangan moral dan etika siswa.
Jurnal ini mencakup referensi akademik terkait pendidikan, pengembangan karakter, pendidikan nilai, dan integrasi kearifan lokal serta nilai-nilai Islam dalam pendidikan. Referensi tersebut mengacu pada berbagai studi yang membahas peran kearifan lokal dalam kebijakan pendidikan, implementasi pendidikan karakter, pengaruh nilai moral Islam terhadap perilaku siswa, dan pentingnya pendidikan nilai dalam berbagai konteks budaya, termasuk Indonesia dan Vietnam.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran tentang upaya pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang berbasis nilai-nilai Islam, serta tantangan dan harapan dalam pelaksanaannya.
NPM: 2313053212
Artikel ini membahas pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang mengintegrasikan ajaran Qanun Aceh tentang pendidikan Islam dengan Kurikulum Nasional 2013 dan muatan lokal. Tujuan utama kurikulum ini adalah untuk diterapkan di semua jenjang pendidikan dengan menekankan penanaman nilai-nilai melalui metode seperti pembiasaan, keteladanan, dan partisipasi masyarakat, di mana guru berperan penting sebagai pembina dan panutan siswa.
Pendidikan karakter, yang menjadi isu penting di Indonesia, diintegrasikan ke dalam kurikulum dengan menyesuaikan budaya lokal Aceh, yang memiliki otonomi khusus dalam penerapan syariah Islam. Harapannya, kurikulum ini dapat membentuk generasi muda yang berakhlak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Artikel ini juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang mencerminkan nilai-nilai Islam melalui visi, misi, dan interaksi sosial, meskipun tantangan dalam pelaksanaannya tetap ada. Selain itu, artikel ini mengaitkan perubahan sosial yang cepat dengan kebutuhan akan pendidikan yang mampu membentuk moralitas dan karakter siswa.
Referensi akademik dalam artikel ini mencakup berbagai studi terkait pendidikan nilai, pengembangan karakter, serta integrasi nilai-nilai lokal dan Islam dalam pendidikan dari berbagai negara, termasuk Indonesia dan Vietnam. Secara keseluruhan, artikel ini memberikan gambaran tentang tantangan dan harapan dalam mengembangkan kurikulum berbasis nilai-nilai Islam di Aceh.
NPM : 2313053208
Jurnal ini membahas tentang pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang berlandaskan ajaran Qanun Aceh tentang pendidikan Islam. Kurikulum yang digunakan merupakan kombinasi dari kurikulum 13.
Pendidikan nilai atau pendidikan karakter menjadi masalah penting yang harapannya dapat ditangani melalui perantara kurikulum. Oleh karena itu, Aceh memiliki strategi khusus dalam penerapan kurikulum dengan memasukkan unsur budaya lokal, yang tujuannya adalah membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Di dalam jurnal ini menyinggung tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai Islam dalan pendidikan di Aceh, yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang mencerminkan nilai-nilai tersebut. Pendidikan di Aceh dirancang untuk sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, harapannya mampu memberi dampak pada perkembangan moral dan etika di kalangan siswa.
NPM : 2313053219
Jurnal berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” ini diterbitkan dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Volume 9, Nomor 3, pada halaman 710-724, pada tahun 2021. Ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff, jurnal ini mengkaji bagaimana perubahan sosial yang cepat memengaruhi moralitas remaja di Aceh dan bagaimana pendidikan menjadi sarana utama dalam pembentukan moral. Pemerintah Aceh, melalui Qanun No. 9 Tahun 2015 yang menggantikan Qanun No. 11 Tahun 2014, mengadopsi sistem pendidikan yang berbasis pada ajaran Islam di seluruh sekolah di Aceh. Pendidikan di provinsi ini ditekankan pada aspek transparansi, akuntabilitas, keteladanan, serta penerapan kurikulum Islami yang mencerminkan budaya dan nilai-nilai agama Islam.
Dalam bagian pendahuluan, jurnal ini menjelaskan pentingnya pendidikan moral dalam membentuk karakter siswa di tengah perubahan sosial yang pesat. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus, Aceh mengadopsi sistem pendidikan yang berbeda dari provinsi lainnya di Indonesia, dengan landasan syariat Islam. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk membentuk generasi muda yang berakhlak baik dan berbudi pekerti luhur, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diterapkan melalui kurikulum Islami yang diatur dalam qanun Aceh. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah deskriptif analitis, dengan penulis mengandalkan kajian literatur untuk mendukung penjelasan mereka tentang pendidikan nilai di Aceh.
Hasil dari jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai moral, diatur oleh qanun yang berlaku, dan kurikulum Islami menjadi dasar bagi proses pendidikan. Kurikulum ini tidak hanya terbatas pada pelajaran agama, tetapi juga mencakup integrasi nilai-nilai Islami dalam setiap mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan kehidupan sehari-hari di sekolah. Namun, implementasi kurikulum ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan pemahaman di berbagai sekolah terkait bagaimana nilai-nilai Islami harus diterapkan dalam mata pelajaran. Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa pendidikan di Aceh merupakan upaya untuk mengembangkan generasi yang tidak hanya terampil dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki moralitas yang kuat, selaras dengan budaya dan nilai-nilai Islam yang ada di provinsi tersebut.
NPM:2313053223
Jurnal "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" membahas secara komprehensif bagaimana nilai-nilai Islam diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan di Aceh, yang telah diberikan status otonomi khusus. jurnalini menyoroti pentingnya pendidikan moral dan nilai dalam membentuk karakter siswa yang tidak hanya berorientasi pada ilmu pengetahuan, tetapi juga pada akhlak dan etika, yang sejalan dengan ajaran agama Islam dan budaya lokal Aceh.
Aceh adalah provinsi dengan status otonomi khusus yang diberikan berdasarkan Undang-Undang No. 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Aceh. Hal ini memungkinkan Aceh untuk menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sosial dan juga dalam sistem pendidikan. Pentingnya pendidikan nilai dan moral sangat ditekankan karena perubahan sosial yang pesat dan globalisasi membawa tantangan besar dalam hal perilaku remaja. Masalah perilaku menyimpang, hilangnya nilai-nilai tradisional, dan pengaruh budaya asing membuat pemerintah Aceh menekankan pendidikan yang berbasis syariat Islam. Dalam konteks ini, pendidikan menjadi kunci dalam menjaga moralitas masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Kerangka hukum utama yang mengatur sistem pendidikan di Aceh adalah Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015 yang merupakan revisi dari Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini memberikan pedoman tentang bagaimana pendidikan di Aceh harus dijalankan dengan dasar ajaran Islam. Salah satu hasil konkret dari penerapan qanun tersebut adalah pengembangan Kurikulum Aceh atau Kurikulum Islami. Kurikulum ini menggabungkan konten pendidikan nasional dengan materi-materi yang terkait dengan ajaran Islam serta kearifan lokal. Tujuannya adalah untuk membentuk siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia, serta memiliki rasa hormat terhadap budaya lokal dan nilai-nilai Islami. Kurikulum yang diterapkan di Aceh mencakup mata pelajaran inti dan mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran inti meliputi Pendidikan Islam (akidah dan akhlak, fikih, Al-Quran dan Hadis), Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Pendidikan Jasmani, serta Sejarah Kebudayaan Islam. Muatan lokal mencakup Bahasa Daerah, Sejarah Aceh, Adat Istiadat dan Budaya, serta Pendidikan Keterampilan yang berbasis budaya Aceh dan ajaran Islam. Pendekatan Integratif dalam Pendidikan Salah satu aspek penting dari pendidikan nilai dan moral di Aceh adalah penerapan pendekatan integratif dalam setiap mata pelajaran. Artinya, setiap mata pelajaran diintegrasikan dengan nilai-nilai Islami. Misalnya, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) akan mengajarkan materi yang mengedepankan nilai-nilai religius, seperti kejujuran, keadilan, dan etika, sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan konsep pendidikan moral yang tidak terpisah dari kehidupan sehari-hari siswa, melainkan merupakan bagian dari pembelajaran akademis dan non-akademis. Selain kurikulum formal, pendidikan nilai di Aceh juga diterapkan melalui budaya sekolah yang Islami. Nilai-nilai seperti kedisiplinan, sopan santun, dan lingkungan belajar yang islami dijaga dan dikembangkan di setiap sekolah. Ini terlihat dari penerapan aturan berpakaian yang mengikuti norma-norma Islami, penggunaan bahasa yang sopan dalam komunikasi sehari-hari, serta penanaman nilai-nilai ketaatan terhadap guru dan sesama siswa. Sistem pendidikan di Aceh mengintegrasikan pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler berbasis budaya Islami, seperti seni tari tradisional Aceh, yang mengandung nilai-nilai moral dan religius. Seni tari "Ranup Lampuan", misalnya, diajarkan sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler untuk memperkuat pemahaman siswa terhadap budaya lokal yang berlandaskan ajaran Islam.
Namun, jurnal ini juga menyebutkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan kurikulum Islami ini. Sebagian besar sekolah mengaku belum sepenuhnya memahami cara mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap mata pelajaran. Banyak guru yang masih kesulitan dalam menerapkan konsep ini karena kurangnya panduan yang jelas serta dukungan sumber daya yang memadai. Monitoring dari Majelis Pendidikan Aceh menunjukkan bahwa hanya 7% sekolah yang telah mencoba menerapkan Kurikulum Aceh secara penuh, dan sebagian besar sekolah lainnya masih berada pada tahap penyesuaian dan pengembangan. Guru memainkan peran yang sangat penting dalam pendidikan moral. Menurut artikel, peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai role model bagi siswa. Guru diharapkan untuk mengajarkan nilai-nilai baik secara formal di kelas, namun juga mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Artikel ini menekankan bahwa integrasi nilai-nilai Islami harus dilakukan melalui keteladanan dan pembiasaan dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. Nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab harus dipraktikkan dan dicontohkan oleh guru agar siswa dapat menirunya.
Kesimpulan dari jurnal ini menekankan bahwa pendidikan nilai dan moral melalui kurikulum Islami di Aceh merupakan upaya penting untuk mempersiapkan generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki kecerdasan emosional dan spiritual. Sistem pendidikan di Aceh telah dirancang untuk tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mengacu pada ajaran Islam dan budaya lokal Aceh, yang diatur dalam qanun pendidikan. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya peningkatan dalam hal pengembangan sumber daya guru, penyediaan sarana dan prasarana, serta panduan implementasi yang lebih jelas. Pemerintah Aceh dan dinas terkait juga perlu melakukan evaluasi dan monitoring yang lebih ketat agar implementasi kurikulum Islami dapat berjalan efektif di seluruh sekolah
NPM : 2353053020
“PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”
Kata Kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.
Dari jurnal tersebut bahwasannya Pendidikan nilai diatur dalam sistem pendidikan nasional. Terdapat delapan belas nilai yakni pribadi yang religius, jujur, toleran, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu tentang dunia,nasionalis, patriotik, berprestasi, ramah dan komunikatif, cinta perdamaian, gemar membaca,sadar lingkungan, berkomitmen secara sosial dan bertanggung jawab . Aceh tidak hanya melalui proses pelaksanaannya saja Peraturan yang dikeluarkan Pusat pada tahun juga diikuti dengan Qanun di Provinsi Aceh. Dasar dari Qanun ini mungkin adalah pengenalan pendidikan Islam di sekolah-sekolah di provinsi Aceh diimplementasikan dengan sempurna. Salah satu hasil amanah Qanun, dasar pelaksanaannya adalah program Aceh lembaga pendidikan di Provinsi Aceh. Berkat ciri-ciri tersebut maka penyelenggaraan pendidikan Islam menjadi benar. Mendidik generasi muda Aceh adat istiadat yang luhur, berpedoman pada kebudayaan Aceh dan syariat Islam. Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
NPM : 2313053219
Jurnal berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” ini diterbitkan dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Volume 9, Nomor 3, pada halaman 710-724, pada tahun 2021. Ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff, jurnal ini mengkaji bagaimana perubahan sosial yang cepat memengaruhi moralitas remaja di Aceh dan bagaimana pendidikan menjadi sarana utama dalam pembentukan moral. Pemerintah Aceh, melalui Qanun No. 9 Tahun 2015 yang menggantikan Qanun No. 11 Tahun 2014, mengadopsi sistem pendidikan yang berbasis pada ajaran Islam di seluruh sekolah di Aceh. Pendidikan di provinsi ini ditekankan pada aspek transparansi, akuntabilitas, keteladanan, serta penerapan kurikulum Islami yang mencerminkan budaya dan nilai-nilai agama Islam.
Dalam bagian pendahuluan, jurnal ini menjelaskan pentingnya pendidikan moral dalam membentuk karakter siswa di tengah perubahan sosial yang pesat. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus, Aceh mengadopsi sistem pendidikan yang berbeda dari provinsi lainnya di Indonesia, dengan landasan syariat Islam. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk membentuk generasi muda yang berakhlak baik dan berbudi pekerti luhur, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diterapkan melalui kurikulum Islami yang diatur dalam qanun Aceh. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah deskriptif analitis, dengan penulis mengandalkan kajian literatur untuk mendukung penjelasan mereka tentang pendidikan nilai di Aceh.
Hasil dari jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai moral, diatur oleh qanun yang berlaku, dan kurikulum Islami menjadi dasar bagi proses pendidikan. Kurikulum ini tidak hanya terbatas pada pelajaran agama, tetapi juga mencakup integrasi nilai-nilai Islami dalam setiap mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan kehidupan sehari-hari di sekolah. Namun, implementasi kurikulum ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan pemahaman di berbagai sekolah terkait bagaimana nilai-nilai Islami harus diterapkan dalam mata pelajaran. Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa pendidikan di Aceh merupakan upaya untuk mengembangkan generasi yang tidak hanya terampil dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki moralitas yang kuat, selaras dengan budaya dan nilai-nilai Islam yang ada di provinsi tersebut.
NPM: 2313053207
Jurnal "Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" membahas penerapan pendidikan nilai dan moral yang terintegrasi dengan ajaran Islam dalam kurikulum pendidikan Aceh. Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, pendidikan di Aceh tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademis, tetapi juga bertujuan untuk membentuk karakter dan moral siswa sesuai nilai-nilai Islami. Kurikulum ini menekankan bahwa ajaran Islam harus diterapkan dalam seluruh aspek pendidikan, termasuk visi sekolah dan strategi pembelajaran.
Meskipun ada landasan hukum yang jelas, pelaksanaan kurikulum ini masih menemui sejumlah hambatan. Salah satu masalah utamanya adalah kekurangan sarana dan prasarana yang memadai di banyak sekolah, yang berdampak pada efektivitas proses pembelajaran. Selain itu, metode pengajaran yang digunakan sering kali tidak konsisten, sementara pemahaman guru tentang kurikulum Islami bervariasi di antara sekolah-sekolah. Hal ini menyebabkan ketidakseragaman dalam penerapan pendidikan nilai dan moral, sehingga beberapa sekolah lebih berhasil dalam menerapkan kurikulum Islami dibanding yang lain.
Jurnal ini juga menyoroti bahwa meskipun ada upaya untuk memasukkan nilai-nilai Islami dalam berbagai mata pelajaran seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, banyak guru merasa kesulitan dalam mengaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai moral Islami. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara niat integrasi pendidikan berbasis nilai dengan praktik di lapangan, di mana penerapannya sering kali tidak berjalan sesuai harapan.
Salah satu kekhawatiran utama yang disoroti dalam jurnal ini adalah dampak dari perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas remaja. Meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan siswa sering dikaitkan dengan kurangnya pendidikan moral yang efektif. Oleh karena itu, pemerintah Aceh berupaya menciptakan kurikulum yang tidak hanya memenuhi standar pendidikan nasional, tetapi juga mempertimbangkan kekhususan daerah dalam pelaksanaan syariat Islam.
Dalam konteks pendidikan nilai dan moral, jurnal ini menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk karakter siswa yang kuat, tidak hanya dalam aspek akademis tetapi juga moral dan etika. Integrasi ajaran agama ke dalam kurikulum menciptakan landasan penting bagi pengembangan karakter siswa yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan. Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan dukungan yang lebih baik dari segi sarana, pelatihan guru, dan konsistensi penerapan kurikulum. Pendidikan yang efektif harus tidak hanya menanamkan nilai-nilai moral secara teoritis, tetapi juga melalui contoh konkret dalam interaksi sehari-hari di sekolah.
Jurnal ini menekankan bahwa agar pendidikan di Aceh dapat berfungsi secara optimal, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah perlu memastikan penyediaan fasilitas yang memadai dan pelatihan bagi guru agar mereka mampu menerapkan kurikulum Islami secara konsisten. Sekolah juga perlu menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan karakter siswa, baik melalui pengawasan maupun penegakan nilai-nilai moral.
Kesimpulannya, pendidikan nilai dan moral yang terintegrasi dalam kurikulum di Aceh memerlukan pendekatan yang holistik, di mana semua pihak bekerja sama untuk menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki landasan moral yang kuat. Hanya dengan upaya kolaboratif, tantangan dalam penerapan pendidikan berbasis nilai ini dapat diatasi dan mencapai hasil yang diharapkan.
NPM: 2313053195
Jurnal berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum di Aceh” membahas pentingnya pendidikan berbasis nilai dan moral di Aceh, yang berbeda dari sistem pendidikan di daerah lain karena otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat. Aceh memiliki kekhususan dalam menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan pada syariat Islam, yang diatur melalui Qanun Aceh, terutama Qanun No. 9 Tahun 2015 yang menggantikan Qanun No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sistem ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek pendidikan di provinsi Aceh.
Jurnal ini menjelaskan bahwa perkembangan sosial yang cepat telah membawa perubahan pada perilaku siswa di Aceh, sehingga pemerintah Aceh berupaya menerapkan sistem pendidikan yang tidak hanya sesuai dengan kurikulum nasional, tetapi juga berbasis pada ajaran Islam. Salah satu inti dari pendidikan ini adalah pembentukan karakter siswa yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia sesuai dengan budaya Aceh dan nilai-nilai Islam. Pendidikan moral dan nilai di Aceh diterapkan melalui kurikulum Islami yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, serta budaya Islami dalam setiap mata pelajaran dan kegiatan sekolah.
Implementasi kurikulum ini mencakup pengintegrasian nilai-nilai Islam ke dalam berbagai mata pelajaran, seperti pendidikan agama, Pancasila, dan kewarganegaraan, serta pendidikan keterampilan yang diorientasikan pada budaya lokal dan syariat Islam. Selain itu, kurikulum juga mencakup muatan lokal yang mengajarkan sejarah, bahasa daerah, serta adat istiadat Aceh.
Analisis jurnal ini menunjukkan bahwa meskipun kurikulum Islami telah diterapkan di Aceh, proses pelaksanaannya masih menghadapi beberapa tantangan. Beberapa sekolah dan guru di Aceh mengaku belum sepenuhnya memahami dan mampu mengimplementasikan kurikulum Islami secara konsisten. Selain itu, masih terdapat kekurangan dalam penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kurikulum ini. Meskipun demikian, penerapan nilai-nilai Islami diharapkan mampu memperkuat moral dan karakter siswa, serta membentuk masyarakat Aceh yang berperadaban dan bermartabat.
NPM : 2313053201
Dari jurnal ini menurut hasil analisis saya, jurnal ini mengangkat isu pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam konteks pendidikan di Aceh. Penulis menekankan bahwa pendidikan di Aceh harus berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan budaya lokal, mengingat Aceh memiliki otonomi khusus dalam bidang pendidikan, agama, dan budaya. Hal ini penting untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan memahami budaya serta syariat Islam.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan di Aceh belum sepenuhnya efektif dalam menerapkan nilai-nilai moral dan pendidikan Islam. Banyak guru yang kesulitan dalam mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka. Meskipun ada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam mata pelajaran, pelaksanaannya masih dianggap "amburadul" dan tidak sistematis.
Penulis mencatat bahwa meskipun ada regulasi yang mendukung pendidikan nilai dan moral, seperti qanun Aceh, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, meskipun ada kesepahaman antara pengajar dengan regulasi yang dirumuskan pemerintah, banyak guru yang kesulitan menerapkan pengintegrasian kurikulum Islam dalam mata pelajaran mereka.
Jurnal ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh, perlu ada upaya yang lebih sistematis dalam mengintegrasikan nilai-nilai moral dan pendidikan Islam ke dalam kurikulum. Penulis juga menyarankan agar pemerintah dan lembaga pendidikan di Aceh lebih memperhatikan pelatihan guru dan pengembangan kurikulum yang berbasis nilai-nilai lokal dan keislaman. Selain itu, penting untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Jurnal ini juga memberikan wawasan yang mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam pendidikan di Aceh, serta pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam membentuk karakter generasi muda. Dengan adanya regulasi yang mendukung, diharapkan pendidikan di Aceh dapat lebih terarah dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.
Dengan demikian, jurnal ini tidak hanya menyoroti masalah yang ada, tetapi juga memberikan solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
NPM: 2313053218
Judul: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Dari hasil analisis yang telah saya lakukan pada bagian abstrak jurnal ini penulis menyampaikan bahwa perubahan yang terjadi dalam kehidupan sangat pesat salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional pemerintah Aceh juga melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh jadi di Aceh ini penyelenggaraan pendidikannya itu berpedoman pada ajaran Islam dengan indikator sistem pengelolaan sekolah yang memiliki nilai transparansi akuntabilitas pendekatan keteladanan pengembangan budaya berorientasi Islami dan penerapan kurikulum Islami sebagaimana dalam qaunun.
Pada bagian pendahuluan penulis mengungkapkan bahwa pendidikan di Provinsi Aceh pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional sama dengan provinsi lain di Indonesia namun pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus Provinsi Aceh dengan hukum Islam. Pendidikan Islam ini memiliki upaya untuk melaksanakan mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandaskan nilai-nilai dan mulia serta mempersiapkan generasi muda dalam mengisi peran nilai Islami dan pengetahuan yang berhubungan dengan fungsi sebagai manusia dalam melakukan amalan di dunia dan menghasilkan pahala di akhirat suatu saat. Di bagian pendahuluan ini penulis juga memberikan gambaran umum mengenai pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di Provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di Aceh.
Kemudian pada tinjauan literatur penulis mengungkapkan bahwa proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran qaunun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam, jadi di sini penulis menjelaskan kembali bahwa kurikulum yang digunakan Aceh itu disusun berdasarkan ajaran kuno tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh juga dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 13 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Didapatkan bahwa kurikulum yang digunakan Aceh kurikulum juga merupakan yang sama yaitu kurikulum nasional 2013.
Dalam pembahasan dibahas kembali bahwasanya kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan Kurikulum di Aceh telah diterapkan berdasarkan qaunun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 44 ayat (2).
Pada hasil kesimpulan penulis penyelenggaraan pendidikan Islam di Provinsi Aceh mengacu pada qaunun nomor 9 tahun 2015 atas qaunun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh telah diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional dan juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum Islami yang berpedoman sesuai dengan qaunun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh juga berbasis dan berorientasi kepada budaya Islam yang berbasis syariat Islam di Aceh.
NPM : 2313053202
Jurnal tersebut menjelaskan mengenai upaya yang dilakukan pemerintah Aceh untuk mempertahankan nilai, moral, sosial dan budaya masyarakat, serta jati diri bangsa yang sudah mengakar di masyarakat Aceh sejak dahulu. Mengingat perubahan zaman yang sangat pesat dapat mempengaruhi moral anak bangsa. Sebagai upaya pendisiplinan dan pengurangan masalah yang timbul pada generasi bangsa, pemerintah Aceh tidak hanya menjalankan pendidikan sesuai peraturan pemerintah saja, namun pemerintah Aceh juga menjalankan pendidikan yang sesuai dengan ciri khas budaya Aceh yang Islami. Setelah diberlakukannya otonomi daerah, Pemerintah Aceh membuat kebijakan pendidikan Aceh yang sesuai dengan adat istiadat setempat. Sistem pendidikannya berpedoman pada Qanun nomor 9 Tahun 2015 penyempurnaan dari Qanun Aceh nomor 11 Tahun 2014 yang berorientasi pada snilai-nilai Islami. Proses pendidikan yang berlangsung berlandaskan pada syariat Islam namun tetap sesuai dengan pendidikan nasional. Ini merupakan salah satu contoh peran pemerintah dalam upaya pembentukan karakter, nilai, moral serta mempertahankan jati diri pada anak bangsa di tengah perkembangan zaman ini.
NPM : 2313053221
Jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum
Pendidikan di Aceh" membahas tentang landasan penyelenggaraan pendidikan Islam di Aceh didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini mengatur bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan ajaran Islam.
Kurikulum yang digunakan di Aceh adalah kurikulum nasional ditambah dengan materi pendidikan Islam dan muatan lokal Aceh. Hal ini sesuai dengan kewenangan otonomi khusus Aceh di bidang pendidikan.
Pendidikan nilai dan moral di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional namun juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum Islam yang berpedoman pada Qanun pendidikan Aceh. Proses pembelajaran di Aceh bersifat berbasis dan berorientasi pada budaya Islam yang didasarkan pada syariat Islam di Aceh. Nilai-nilai Islam dan akhlak mulia diinternalisasikan dalam proses pembelajaran.
Implementasi pendidikan Islam di sekolah Aceh telah terintegrasi, antara lain terlihat dari sistem pengelolaan sekolah, pengembangan budaya berorientasi Islam, dan penerapan kurikulum Islam sesuai Qanun.
NPM : 2353053031
Kelas : 3G
Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan
indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan
keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami
sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh
diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui
kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran
yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat
islam di Aceh.
NPM : 2353053019
penyimpangan moral di kalangan pelajar yang semakin meluas. Penyebab utamanya adalah kegagalan sistem pendidikan dalam mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai moral yang benar. Pendidikan seharusnya tidak hanya fokus pada kemampuan intelektual (pengetahuan), tetapi juga pada nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerohanian.
Dalam konteks pendidikan moral, ada beberapa nilai utama yang harus dikembangkan pada siswa, seperti:
1. Nilai religius (iman, kejujuran, kesucian),
2. Nilai psikologis (keindahan, kebenaran),
3. Nilai kehidupan (kedamaian, kesejahteraan), dan
4. Nilai kenikmatan (pemenuhan kebutuhan dasar).
Sayangnya, globalisasi dan kemajuan teknologi menyebabkan perubahan budaya dan nilai-nilai dalam masyarakat. Banyak nilai tradisional mulai ditinggalkan, sementara nilai baru yang masuk sering kali tidak memiliki dasar moral yang kuat. Akibatnya, perilaku negatif seperti kekerasan dan kriminalitas semakin sering terjadi, terutama di kalangan anak muda.
Pendidikan nilai dan moral menjadi sangat penting dalam situasi seperti ini. Guru harus berperan sebagai fasilitator dalam membentuk karakter siswa. Pendidikan tidak hanya bertujuan membuat siswa cerdas, tetapi juga menjadikan mereka pribadi yang berbudi pekerti luhur, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan nilai-nilai yang kuat.
Intinya, pendidikan nilai dan moral harus menjadi bagian penting dari sistem pendidikan. Dengan menekankan aspek ini, generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang bermoral tinggi dan mampu beradaptasi dengan perubahan global tanpa kehilangan identitas nilai dan moralnya.
NPM : 2313053222
Kelas : 3G
Analisis jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh". Jurnal tersebut membahas secara mendalam pentingnya integrasi nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh, dengan fokus pada bagaimana sistem pendidikan nasional di daerah tersebut dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi.
Dalam bagian tujuan literatur, penulis mengutip berbagai teori pendidikan nilai dan moral. Lickona (2004) digambarkan sebagai salah satu tokoh yang menekankan pentingnya nilai dalam pendidikan. Penulis juga mencatat bahwa pendidikan nilai menjadi semakin penting di semua jenjang sekolah, seperti yang dinyatakan oleh Taplin (2002). Namun, Hadi (2015) menunjukkan bahwa banyak guru di sekolah belum memiliki keterampilan yang cukup untuk mengintegrasikan nilai dalam pembelajaran di kelas. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara teori dan praktik dalam pendidikan nilai.
Jurnal ini menjelaskan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data, termasuk studi literatur dan analisis kebijakan pendidikan. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami konteks pendidikan di Aceh, yang memungkinkan mereka untuk menggali lebih dalam tentang tantangan dan peluang yang ada dalam implementasi pendidikan nilai dan moral.
Pada bagian hasil dan pembahasan, penulis menyajikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh berusaha untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islami dalam kurikulum. Penulis menjelaskan bahwa penerapan pendidikan Islam dilakukan dengan mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam proses pendidikan di Madrasah. Namun, tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya sumber daya dan pelatihan untuk guru dalam mengajarkan nilai-nilai ini. Penulis juga mencatat bahwa meskipun ada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islami, masih terdapat kekurangan dalam referensi yang relevan mengenai moral dalam Islam.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan yang berharga tentang pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam konteks Aceh. Penulis berhasil mengaitkan teori dengan praktik, serta menunjukkan tantangan dan peluang dalam implementasi pendidikan yang berbasis nilai. Dengan pendekatan yang komprehensif, jurnal ini menjadi sumber yang bermanfaat bagi pendidik, pembuat kebijakan, dan peneliti yang tertarik pada pendidikan di daerah dengan konteks budaya dan agama yang kuat. Jurnal ini menekankan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan yang holistik, integrasi nilai dan moral dalam kurikulum harus menjadi prioritas utama.
NPM : 2313053197
Jurnal berjudul "Pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh" menjelaskan tentang sistem kurikulum pendidikan yang ada di Aceh. Di mana pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, tetapi juga pemerintah Aceh melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintahan Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran islami di provinsi Aceh mengacu pada Qanun Aceh No 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembelajaran yang di mana penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh itu diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional tetapi juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun di pendidikan Aceh. Pendidikan moral dalam Islam banyak dijelaskan pada Quran dan hadis dan ada beberapa ahli yang dikaitkan dengannya. Jadi pelaksanaan pendidikan di sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh itu berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat Islam.
Npm : 2313053203
Saya telah membaca seluruh isi jurnal dan saya mendapatkan kesimpulan bahwa pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam pendidikan di Aceh, Indonesia. Kurikulum yang dikembangkan berlandaskan pada Qanun Aceh tentang pendidikan Islam, yang berisikan standar pendidikan nasional dengan prinsip-prinsip Islam dan muatan lokal. Meskipun ada dorongan untuk menerapkan kurikulum Islam, tantangan seperti kurangnya kejelasan, pemahaman guru yang tidak memadai, dan sumber daya yang terbatas masih dihadapi.
Pendidikan nilai dan karakter menjadi masalah penting, dengan fokus pada pembentukan karakter siswa dengan tujuan sesuai dengan budaya Aceh dan syariat Islam. Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan harus mencerminkan prinsip-prinsip Islam dan mengintegrasikan aspek spiritual dan material dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, tujuan akhir dari kurikulum ini adalah untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan mampu menghadapi perubahan sosial yang cepat, sambil tetap berpegang pada nilai-nilai lokal dan ajaran Islam.
2313053200
setelah membaca jurnal tsb. saya mendapatkan bahwa jurnal ini membahas tentang bagaimana pendidikan Aceh berupaya mengintegrasikan nilai-nilai moral dan agama, khususnya Islam, ke dalam kurikulum. jurnal tsb. menjelaskan bahwa pendidikan di Aceh tidak hanya berfokus pada ilmu akademik saja, namun juga pada pengembangan karakter siswa. hal ini penting karena karakter yang baik memungkinkan siswa menjadi individu yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia. di Aceh, pendidikan sangat dipengaruhi oleh budaya lokal dan nilai-nilai Islam. jurnal tsb. menekankan bahwa kurikulum harus mencerminkan visi dan misi sesuai hukum Islam. artinya sekolah di Aceh diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai Islam dalam segala aspek pendidikan. meskipun ada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai ini, jurnal ini juga menunjukkan beberapa tantangan. misalnya, terdapat kesenjangan antara teori dan praktik di bidang ini. beberapa guru mungkin belum sepenuhnya memahami bagaimana mengajarkan nilai-nilai tersebut secara efektif. Pemerintah Aceh memainkan peran penting dalam memantau dan memastikan bahwa pendidikan di wilayah ini memenuhi harapan. mereka melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kurikulum yang ada mampu menginternalisasikan nilai-nilai moral dan agama.
selain nilai-nilai keagamaan, jurnal tsb. juga menekankan pentingnya kompetensi kewargaan. peserta didik perlu memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara dan bagaimana mereka dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. secara keseluruhan, majalah ini mengemukakan bahwa pendidikan di Aceh bertujuan untuk menghasilkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan memahami nilai-nilai moral dan agama. ini merupakan langkah penting menuju pembangunan masyarakat yang lebih baik untuk masa depan.
2313053210
JURNAL PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Setelah membaca jurnal diatas dan saya menganalisisnya jurnal itu membahas pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam konteks pendidikan di Aceh, yang dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi. pada penelitian ini mengacu bagaimana perubahan sosial yang cepat mempengaruhi hukum dan moral siswa, serta perlunya pendidikan yang dapat membentuk generasi muda aceh yang berakhlak mulia, sesuai dengan budaya lokal dan syariat Islam. diaceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat Aceh dan khusus yang berlaku, melalui penerapan kurikulum Islami. Kurikulum ini diatur oleh Aceh tentang pendidikan, yang menekankan pada pembentukan visi sekolah dan praktik pendidikan yang mendukung nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan di Aceh tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan karakter dan moral siswa dan ini menjadi cara efektif yang selalu digunakan Aceh untuk menerapkan nilai dan moral dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Jadi, Aceh menjadikan islam menjadi kerangka dalam menjadi pendidikan nilai dan moral yang harus dilaksanakan oleh masyarakatnya dan bertumpu pada ajaran islam dalam bersikap, beretika.