Forum Analisis Jurnal

Forum Analisis Jurnal

Jumlah balasan: 37

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM. 

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Wilda Tajkia -
NAMA : WILDA TAJKIA
NPM : 2313053163
KELAS : 3F

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
2. Volume : 9
3. Nomor : 3
4. Halaman : 710-724
5. Tahun Penerbit: September 2021
6. Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
7. Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

B. Abstrak Jurnal
Bagian abstrak pada artikel tersebut membahas tentang peran pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan di Aceh, Indonesia. Abstrak tersebut menyoroti dampak perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas pemuda dan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter dan moral siswa. Pemerintah Aceh menerapkan sistem pendidikan Islam yang dipandu oleh regulasi lokal (Qanun) yang sejalan dengan standar pendidikan nasional, sambil mengintegrasikan ajaran Islam. Abstrak juga menjelaskan karakteristik unik dari sistem pendidikan di Aceh yang bertujuan untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islam dan budaya lokal. Selain itu, abstrak mengulas berbagai teori dan konsep terkait pendidikan nilai dan moral, dengan penekanan pada integrasi nilai-nilai tersebut ke dalam kurikulum dan aktivitas sekolah sehari-hari.

C. Pendahuluan Jurnal
Bagian pendahuluan artikel ini memberikan konteks yang jelas mengenai tujuan dan dasar hukum pendidikan di Aceh, serta pentingnya integrasi nilai-nilai moral dan pendidikan islami dalam kurikulum yang diterapkan di sekolah-sekolah di provinsi tersebut. Secara spesifik, bagian pendahuluan pada artikel memberikan gambaran umum mengenai penyelenggaraan pendidikan di Aceh, khususnya terkait dengan pendidikan nilai dan moral yang diatur dalam kurikulum islami. Pendahuluan tersebut menjelaskan bahwa Aceh memiliki otonomi khusus dalam bidang pendidikan, yang mengharuskan penyelenggaraan pendidikan berpedoman pada qanun yang berlaku di provinsi tersebut, yaitu Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014. Pendidikan di Aceh diharapkan dapat terlaksana secara ideal dengan mengintegrasikan ajaran Islam dalam kurikulum, yang bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan budaya Aceh serta syariat Islam. Bagian pendahuluan tersebut juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai islami dalam pendidikan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif baik di dunia maupun di akhirat bagi siswa. Selain itu, disebutkan bahwa kurikulum islami mengatur satuan pendidikan di Aceh melalui dinas pendidikan, dengan penekanan pada visi sekolah dan strategi pembelajaran yang berbasis nilai-nilai islami.

D. Tinjauan Literatur Jurnal
Bagian tinjauan literatur artikel ini berisi tentang konsep pendidikan nilai dan moral secara umum, serta penjelasan mengenai moral dalam Islam yang diambil dari Quran dan Hadis. Terdapat juga penjabaran mengenai empat jenis literatur kata akhlak Islam, yaitu hikmah, keberanian, kesederhanaan, dan keadilan, yang dikaitkan dengan teori kebaikan menurut Al-Ghazali. Selain itu, bagian ini menjelaskan hubungan antara jiwa dan akhlak dalam konteks pendidikan nilai dan moral.

E. Pembahasan Jurnal
Bagian landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh menjelaskan beberapa konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan di Aceh yang berpedoman pada qanun yang berlaku, khususnya Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip: (a) Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan; (b) Pemberdayaan siswa sepanjang hidup; (c) Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah (d) Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik; (e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan; (f) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan. (g). Efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Pendidikan Islam di Aceh bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, sesuai dengan ajaran Islam dan budaya lokal. Penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah-sekolah di Aceh diharapkan dapat terlaksana secara ideal dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kurikulum yang diterapkan.

Bagian integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh menjelaskan bahwa pendidikan di Aceh berpedoman pada ajaran Islam dan berusaha mengintegrasikan nilai-nilai islami dalam setiap aspek pendidikan. Hal ini dilakukan melalui penerapan kurikulum islami yang sesuai dengan qanun yang berlaku, serta pengembangan budaya disiplin, komunikasi yang sopan, dan lingkungan madrasah yang kondusif. Strategi untuk membangun budaya Islam di sekolah mencakup penerapan peraturan sekolah, penggunaan seragam yang sesuai dengan kaidah syariah, dan interaksi yang mencerminkan nilai-nilai budaya Aceh dan pendidikan qanun Aceh.

Bagian implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh menjelaskan bahwa pendidikan dilaksanakan berdasarkan qanun yang berlaku, yaitu Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014. Tujuan dari implementasinya adalah untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia sesuai dengan ajaran Islam dan budaya lokal. Proses penerapan dilakukan melalui kurikulum islami yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam setiap mata pelajaran dan aktivitas sekolah, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan karakter siswa berdasarkan nilai-nilai islami. Akan tetapi ketika ditanyakan lebih mendalam tentang bentuk pengintegrasian kurikulum Islam dalam mata pelajarannya, banyak guru-guru yang kesulitan menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013.

F. Kesimpulan Jurnal
Penulis menyimpulkan bahwa penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami yang sesuai dengan qanun Aceh, kemudian dilaksanakan dengan berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat Islam di Aceh. Harapannya, pendidikan di Aceh dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan nilai-nilai Islam serta budaya lokal. Selain itu, ada harapan bahwa pendidikan yang diterapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa di dunia dan akhirat.

Kelebihan artikel ini adalah memberikan gambaran yang jelas mengenai penyelenggaraan pendidikan nilai dan moral di Aceh, termasuk integrasi nilai-nilai islami dalam kurikulum yang sesuai dengan qanun yang berlaku. Artikel ini juga menyoroti upaya untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan karakter siswa berdasarkan nilai-nilai islami.

Kekurangan artikel ini adalah adanya kesulitan dalam penerapan kurikulum islami di sekolah, termasuk kurangnya sarana dan prasarana pendukung serta metode pelaksanaan yang masih tidak teratur. Selain itu, banyak guru yang kesulitan menjelaskan bentuk pengintegrasian kurikulum islami dalam mata pelajaran, dan hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti kurikulum 2013, yang menunjukkan kurangnya pemahaman yang mendalam tentang implementasi nilai-nilai keislaman dalam pendidikan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Anisa Nur Sabila -
NAMA : ANISA NUR SABILA
NPM : 2313053179
KELAS : 3F

ANALISIS JURNAL YANG BERJUDUL "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" (PENULIS : IWAN FAJRI, DADANG SUNDAWA, MOHD ZAILANI, MOHD YUSOFF)

ABSTRAK
Dari hasil analisis yang saya lakukan, jurnal ini membahas tentang pentingnya pendidikan nilai dan moral di Aceh, yang berperan signifikan dalam membentuk akhlak peserta didik. Pemerintah Aceh tidak hanya mengimplementasikan pendidikan sesuai dengan amanat nasional, tetapi juga mengadopsi kekhususan berdasarkan Qanun Aceh, yang mengintegrasikan ajaran Islam dalam kurikulum pendidikan. Penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan budaya berorientasi Islami menjadi indikator utama dalam pengelolaan sekolah di Aceh.

METODE :
Pada metode penelitian, dapat saya ketahui bahwa penulis menggunakan tinjauan literatur dan analisis dokumen sebagai metode untuk mengkaji implementasi pendidikan nilai dan moral berdasarkan Qanun Aceh. Jurnal ini juga mengacu pada beberapa penelitian dan teori terkait konsep pendidikan moral dan nilai.

HASIL DAN PEMBAHASAN :
Kurikulum Islami di Aceh: Kurikulum pendidikan di Aceh disusun berdasarkan Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015, yang mengatur pelaksanaan pendidikan dengan basis ajaran Islam. Kurikulum ini menambahkan materi pendidikan Islam dan muatan lokal yang mencerminkan budaya dan syariat Islam.

Integrasi Nilai dan Moral: Implementasi pendidikan di Aceh mencakup penanaman nilai-nilai Islami yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran dan aktivitas sekolah. Penekanan pada pendidikan karakter dan moral dilakukan melalui visi sekolah yang berbasis nilai Islami, strategi pembelajaran yang relevan, dan lingkungan sekolah yang mendukung budaya Islami.

Tantangan Implementasi: Terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan kurikulum Islami di Aceh, seperti kurangnya persiapan pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana, serta pemahaman yang belum menyeluruh di kalangan guru mengenai integrasi kurikulum Islami dalam pembelajaran.

KESIMPULAN :
Setelah menganalisis secara kesuluruhan dapat disimpulkan bahwa, pendidikan di Aceh berupaya memadukan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan sekolah, yang diharapkan dapat membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia dan sesuai dengan syariat Islam. Meskipun ada tantangan dalam implementasinya, penulis menekankan pentingnya komitmen dan dukungan berkelanjutan dari semua pihak untuk merealisasikan tujuan pendidikan yang Islami.

ANALISIS :
Menurut saya, jurnal ini menawarkan perspektif yang mendalam tentang bagaimana pendidikan di Aceh diadaptasi sesuai dengan konteks lokal dan syariat Islam. Penulis menyoroti peran penting pendidikan dalam pembentukan moral dan akhlak siswa, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan dan tantangan dalam implementasi kurikulum Islami. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kontribusi signifikan dalam diskusi tentang pendidikan nilai dan moral dalam konteks pendidikan daerah dengan otonomi khusus seperti Aceh.

sekian & terimakasih.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh selly meita safira -
Nama : Selly Meita Safira
Npm : 2313053167
Kelas : 3/F

Jurnal dengan judul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" yang ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff. Membahas tentang implementasi pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh, dengan penekanan khusus pada penerapan kurikulum islami sesuai dengan otonomi khusus yang dimiliki Aceh.

Poin-poin utama pada jurnal tersebut adalah:

1. Latar belakang : Aceh memiliki status otonomi khusus yang memungkinkan penerapan syariat Islam, termasuk dalam sistem pendidikan. dan ada kekhawatiran tentang perubahan sosial yang cepat dan dampaknya terhadap moralitas remaja.
2. Dasar hukum : Penyelenggaraan pendidikan Islam di Aceh mengacu pada Qanun No. 9 Tahun 2015 (perubahan atas Qanun No. 11 Tahun 2014) tentang penyelenggaraan pendidikan.
3. Implementasi Pendidikan Islami : seluruh satuan pendidikan di Aceh berpedoman pada ajaran Islam. dan sistem pengelolaan sekolah menekankan nilai transparansi, akuntabilitas, keteladanan, dan pengembangan budaya berorientasi Islami.
4. Kurikulum : selain mengikuti kurikulum nasional, Aceh menerapkan kurikulum Islami sesuai dengan Qanun pendidikan Aceh. dan proses pembelajaran berorientasi pada budaya Islam berbasis syariat Islam.
5. Tujuan : membetuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia sesuai dengan budaya Aceh dan syariat Islam. dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara lebih luas.
6. Tantangan : menyeimbangkan antara tuntunan pendidikan nasional dan kekhususan pendidikan Islami di Aceh. dan menghadapi perubahan sosial yang cepat dan dampaknya terhadap nilai-nilai moral remaja.

Kesimpulannya jurnal ini menggambarkan bagaimana Aceh, dengan status otonomi khususnya, mengimplementasikan sistem pendidikan yang memadukan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Islam. Pendekatan ini bertujuan untuk menjawab tantangan moral sambil mempertahankan identitas budaya dan religius Aceh. penerapan kurikulum islami dilihat sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan syariat Islam.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Sisnadia Rahmawati -

Nama : Sisnadia Rahmawati

NPM : 2313053168

Kelas : 3F

Hasil analisis :

Jurnal yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH"  menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di Aceh berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015, yang merupakan perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pendidikan Islam di Aceh bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda dengan nilai-nilai islami dan pengetahuan yang relevan, serta berorientasi pada kehidupan di dunia dan akhirat. Selain itu, pendidikan di Aceh juga berfokus pada pengembangan moral dan karakter siswa dalam konteks budaya dan syariat Islam yang berlaku di daerah tersebut.

Jurnal tersebut sangat relevan dalam konteks pendidikan di Aceh, yang memiliki karakteristik unik sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam. Dengan adanya Qanun No. 9 Tahun 2015, pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti kurikulum nasional, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan budaya lokal. Hal ini menunjukkan upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang sesuai dengan identitas dan nilai-nilai masyarakat Aceh. Penekanan pada pendidikan nilai dan moral sangat penting, terutama di tengah tantangan sosial dan moral yang dihadapi oleh remaja saat ini. Jurnal tersebut menggarisbawahi bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan untuk transfer pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk karakter dan akhlak siswa.

Pengembangan kurikulum Aceh yang merupakan kombinasi dari kurikulum nasional dan muatan lokal serta pendidikan Islam menunjukkan pendekatan yang holistik. Dengan menyebutnya sebagai "kurikulum nasional plus," jurnal tersebut menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai lokal dan agama dalam pendidikan, yang dapat membantu siswa untuk lebih memahami dan menghargai budaya serta agama mereka. Jurnal tersebut menyoroti peran penting guru sebagai pendidik nilai dan teladan. Keberhasilan pendidikan nilai sangat bergantung pada pemahaman dan keterampilan guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai dalam pembelajaran. 

Meskipun ada kerangka pendidikan yang jelas, jurnal tersebut juga menjelaskan tantangan dalam implementasi kurikulum pendidikan Islam. Kurangnya persiapan yang serius dan variasi interpretasi di antara sekolah-sekolah dapat menghambat efektivitas pendidikan nilai. Oleh sebab itu, perlu upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa kurikulum dapat diterapkan secara konsisten dan efektif. Pentingnya lingkungan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai Islam juga ditekankan dalam jurnal tersebut. Visi, misi, dan interaksi sosial di sekolah harus sejalan dengan ajaran Islam untuk menciptakan suasana yang mendukung pengembangan karakter siswa. 

Secara keseluruhan, jurnal tersebut memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana pendidikan di Aceh berusaha untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan budaya lokal dalam kurikulum. Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, pendekatan yang holistik dan komprehensif ini dapat berkontribusi pada pembentukan generasi muda yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan zaman. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nilai dan moral di Aceh sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Riko Prasetya -
NAMA : RIKO PRASETYA
NPM : 2353053013
SEMESTER/KELAS : 3F
.
.
Analisis Jurnal Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh.

ABSTRAK
Pada bagian abstrak Pendidikan di Aceh sedang mengalami transformasi melalui pengembangan kurikulum. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.
Abstrak ini mencakup inti dari pembahasan mengenai pendidikan di Aceh, tantangan yang dihadapi, serta tujuan dari kurikulum yang diterapkan.

PENDAHULUAN
Pendahuluan dalam artikel ini memberikan gambaran yang jelas mengenai konteks pendidikan di Aceh, terutama dalam penerapan kurikulum yang berlandaskan ajaran Islam sesuai dengan Qanun Aceh. Penjelasan mengenai pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan di Aceh sangat relevan, mengingat provinsi ini memiliki otonomi khusus dalam bidang pendidikan yang mengacu pada nilai-nilai Islam dan budaya lokal.

Pentingnya integrasi kurikulum nasional dengan muatan lokal dan pendidikan Islam juga diangkat, menunjukkan upaya untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan budaya Aceh.

Secara keseluruhan, pendahuluan ini memberikan landasan yang kuat untuk memahami isu-isu yang akan dibahas lebih lanjut dalam artikel, serta menekankan pentingnya pendidikan yang berbasis nilai dalam konteks lokal.

PEMBAHASAN
Pembahasan dalam artikel ini menguraikan penerapan kurikulum Aceh yang berlandaskan ajaran Islam serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
Secara keseluruhan, hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam penerapan kurikulum Aceh, masih banyak aspek yang perlu diperbaiki untuk mencapai tujuan pendidikan yang ideal di provinsi ini.

KESIMPULAN
Kesimpulan dalam artikel ini merangkum temuan utama mengenai penerapan kurikulum Aceh yang berbasis nilai-nilai Islam dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
dalam kesimpulan disini juga memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya pendidikan nilai dan tantangan yang harus diatasi untuk mencapai tujuan pendidikan yang ideal di Aceh. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan, masih banyak yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penerapan kurikulum Aceh.

ANALISIS
Jurnal ini dapat menjadi referensi penting bagi pengambil kebijakan, pendidik, dan peneliti yang tertarik pada pengembangan pendidikan di Aceh dan daerah lain dengan konteks serupa. Rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut juga dapat mencakup studi tentang praktik terbaik dalam penerapan pendidikan berbasis nilai di berbagai konteks budaya dan sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh SHOFIANA FADHILA PRASETIYA -
NAMA : SHOFIANA FADHILA PRASETIYA
NPM : 2313053162
KELAS : 3F

Analisis jurnal yang berjudul, ”PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH.”

Dari hasil analisis yang saya dapat, maka :

1. Abstrak jurnal
Hasil analisis saya di dalam abstrak menjelaskan bahwa, pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Pendidikan moral sangat berarti di berbagai daerah, di daerah besar maupun di daerah terpencil sekalipun. Serta sudah rapih dalam penempatan tanda baca maupun kalimat lainnya. Abstrak yang mudah di pahami dan dimengerti oleh khalayak ramai.

2. Pendahuluan jurnal
Di dalam pendahuluan jurnal terdapat penjelasan, bahwa Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Salah satu guru matematika yang bertugas di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Aceh menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah merupakan realisasi dari implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sulaiman et al. Analisis pada pendahuluan jurnal ialah jurnal tersebut cukup dapat mendidik dalam tiap rangkaian kata dan kalimat pada bagian pendahuluan.

3. Tinjauan literatur
Pada bagian ini, saya mendapat analisis bahwa, Proses Pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Berdasarkan berbagai literatur yang ada, konsep mengenai moral dalam islam sangat sedikit referensi yang lebih relevan dengan istilah islam. Moral disini akan dijelaskan menurut Quran dan Hadis, dan beberapa ahli yang dikaitkan dengannya.

4. Pembahasan jurnal
Pada bagian pembahasan saya mendapat analisis, bahwa :

- Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh.

Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh.

- Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh.

Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh.

- Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh.

Sumber nilai dalam Islam berbeda dengan sumber moral lainnya (Niwaz, & Ishfaq, 2018). Nilai moral islam adalah Alquran dan Hadits Nabi, dan ini berarti bahwa nilai harus mutlak dan stabil.

5. Kesimpulan
Dapat di simpulkan bahwa, dari hasil analisis yang saya dapat yaitu, Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan moral serta budaya keagamaan di Aceh sudah sangat baik dan dapat menjadi cerminan pada daerah lainnya.

Dari sekian banyak analisis yang saya dapat, mulai dari adanya pendidikan moral di Aceh, adanya pendidikan Islam yang bermoral, sangat menjadi pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi saya, pendidikan sangatlah penting terutama pendidikan moral untuk warga indonesia, dapat membantu setiap manusia dalam berlaku sosial, moral sangat menunjukan bahwa manusia memiliki sopan dan santun yang sangat amat di junjung tinggi di negara indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Bela Indri Yani -

Nama : Bela Indri Yani

NPM : 2313053183

Kelas : 3 / F

Mata Kuliah : Pendidikan Nilai dan Moral

Tugas : Analisis Jurnal

 

Judul : Pendidikan  Nilai  Dan Moral Dalam  Sistem  Kurikulum  Pendidikan  di Aceh

Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

Volume, No, dan Halaman : Vol. 9,No. 3,Hal.710-724

Tahun : 2021

Link Download : https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP

Latar Belakang Masalah : Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016).Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga.Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari (Nuriman & Fauzan, 2017).Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional,namun pemerintah Aceh juga melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Pelaksanaan pendidikan sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Tujuan Penelitian : Pendidikan Islam memiliki upaya untuk melaksanakan, mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia. Pendidikan Islam merupakan proses mempersiapkan generasi muda dalam mengisi peran, nilai islami dan pengetahuan yang berhubungan dengan fungsi sebagai manusia dalam melakukan amalan di dunia dan menghasilkan pahala di akhirat suatu saat (Jandra, 2018). Pendidikan Islam berorientasi pada dua sasaran yang terintegrasi yaitu dunia dan akhirat (Mappasiara, 2018). Sahin, (2015) menyatakan bahwa nilai tidak hanya mempengaruhi budaya tetapi juga dipengaruhi oleh budaya, termasuk kualitas menjadi warga negara yang baik. Oleh karena itu, pendidikan nilai sangat penting untuk dijalani dalam keluarga, sekolah dan masyarakat (Nguyen, 2016). Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Nilai-nilai baik siswa dapat mengurangi tren bullying pada siswa (Savucu, et al., 2017). Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain. Ini bertujuan untuk mengintegrasikan atribut manusia, perilaku, aktivitas yang bertujuan untuk mempersiapkan pengikut Tuhan, yang digambarkan Islam kepada mereka dan menjelaskan jalan kebaikan bagi mereka.

Metode Penelitian : Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik.

Subyek dan Obyek Penelitian : Subyek dan obyek dalam penelitian ini ialah peserta didik di Aceh dengan pertimbangan penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara islami.

Hasil Penelitian : 1.Satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaiman et al., 2020).

                              2.Kurikulum pendidikan Islam harus memuat mata pelajaran sebagai berikut: (a) Mata Pelajaran Inti: (1). Pendidikan Islam dan amalannya terdiri dari (Keyakinan dan akhlak, fiqh) dan Al Quran dan Hadis) (2). Pendidikan Kewarganegaraan; (3) Matematika / aritmatika; (4) Ilmu Pengetahuan Alam; (5) Ilmu Sosial; (6) Bahasa dan Sastra Indonesia; (7) Bahasa Inggris; (8) Arab; (9). Pendidikan jasmani dan olahraga; dan (10) Sejarah Kebudayaan Islam. (b). Mata pelajaran muatan lokal terdiri dari: (1) Bahasa daerah; (2) Sejarah Aceh; (3) Adat, budaya, dan kearifan lokal dan (4) Pendidikan Keterampilan.

                             3. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip: (a) Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan; (b) Pemberdayaan siswa sepanjang hidup; (c) Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah (d) Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik; (e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan; (f) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan. (g). Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Kelebihan Penelitian : Adanya kesesuaian tujuan penelitian jurnal ini dengan kesimpulan yang  didapatkan diakhir.Penggunaan metode dalam penelitian dijelaskan secara detail dan rinci.Bahasa yang digunakan dalam penelitian ini sudah sesuai dengan kaidah kebahasaan dengan meperhatikan EYD.

Kekurangan Penelitian : Terdapat kesalahan dalam penulisan kata atau typo.Beberapa kalimat dalam jurnal tersebut dalam penyusunan kalimatnya terdapat pemborosan kata atau  terlalu banyak pengulangan kata yang bermakna sama.

Kesimpulan : penelitian dalam jurnal ini mendeskripsikan sistem satuan pendidikan yang dilaksanakan di Provinsi Aceh yang menerapkan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Putri Ayu Bestari -
Nama:Putri Ayu Bestari
Npm:2313053177
Kelas:3F

Identitas
Judul jurnal: Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Tahun :September 2021
Volume:9
No:3

Metode
Metode yang digunakan dalam jurnal tersebut mencakup beberapa pendekatan untuk mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral di Aceh.
Metode ini menunjukkan pentingnya peran guru dalam proses pembentukan nilai siswa.

Berdasarkan analisis yang telah di lakukan bahwa jurnal ini menyoroti upaya pendidikan di Aceh dalam mengembangkan kurikulum yang mengintegrasikan ajaran Islam sesuai dengan Qanun Aceh. Kurikulum ini merupakan kombinasi antara kurikulum nasional, pendidikan Islam, dan muatan lokal, dengan fokus pada pendidikan nilai atau karakter. Tujuan utama dari penerapan kurikulum ini adalah untuk membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia, sesuai dengan budaya dan syariat Islam. Meskipun terdapat upaya untuk menerapkan kurikulum ini, banyak sekolah menghadapi tantangan, seperti kurangnya sumber daya, pedoman yang tidak jelas, dan pemahaman yang tidak konsisten di antara para guru. Oleh karena itu, implementasi pendidikan Islam yang koheren dan efektif sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Sistem pendidikan nasional aceh dilaksanakan secara islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan.dari yang dijelaskan pada jurnal tersebut bahwa tujuan dari penerapan kurikulum ini adalah untuk membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia, sesuai dengan budaya dan syariat Islam.Jurnal ini juga menekankan perlunya implementasi pendidikan Islam yang koheren dan efektif untuk mencapai tujuan tersebut, serta mengulas berbagai teori dan definisi pendidikan nilai dan moral yang penting dalam menciptakan perilaku positif dan kohesi sosial di kalangan siswa.

Menurut saya jurnal tersebut sudah menjelaskan bagaimana sistem pendidikan Aceh dengan memberikan gambaran tentang tantangan dan peluang pendidikan berbasis nilai di Aceh,serta pentingnya dukungan berkelanjutan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Desti Rahmawati -
Nama : Desti Rahmawati
NPM : 2313053176
Semester/Kelas : 3/F

Analisis Jurnal "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"


ABSTRAK
Jurnal ini membahas tentang pendidikan nilai dan moral di Aceh, yang punya sistem pendidikan khusus yang berbasis Islam. Aceh punya aturan sendiri (Qanun) tentang pendidikan yang harus diterapkan di semua sekolah. Jurnal ini menjelaskan bagaimana pendidikan di Aceh mengajarkan nilai-nilai Islam kepada anak-anak dan bagaimana hal ini dijalankan di sekolah.

METODE
Jurnal ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana peneliti mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti wawancara dengan guru, kepala sekolah, dan melihat langsung bagaimana pendidikan dijalankan di sekolah-sekolah di Aceh.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Jurnal ini menemukan bahwa pendidikan di Aceh memang mengacu pada nilai-nilai Islam. Kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah di Aceh sudah diubah untuk memasukkan nilai-nilai Islam. Namun, masih ada beberapa tantangan dalam menerapkan kurikulum ini, seperti kurangnya kesiapan guru dan sekolah dalam memahami dan menerapkan kurikulum ini secara efektif.

KESIMPULAN
Jurnal ini menyimpulkan bahwa pendidikan di Aceh memang fokus pada nilai-nilai Islam. Penerapan kurikulum Islami merupakan upaya untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berbudaya Islam. Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi agar penerapan kurikulum Islami dapat berjalan secara efektif.

ANALISIS
Artikel jurnal ini membahas penerapan nilai-nilai Islam dan moral dalam sistem pendidikan di Aceh, Indonesia. Para penulis, Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff, menyoroti tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam ke dalam kurikulum.
Jurnal ini menunjukkan bahwa Aceh punya komitmen kuat untuk menerapkan pendidikan yang berbasis Islam. Namun, penerapannya masih dalam tahap awal dan perlu ditingkatkan. Jurnal ini juga menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh, seperti:
• Kesiapan Guru: Guru perlu mendapatkan pelatihan yang lebih baik untuk memahami dan menerapkan kurikulum Islami secara efektif.
• Dukungan Sekolah: Sekolah perlu menyediakan fasilitas dan lingkungan yang mendukung penerapan kurikulum Islami.
• Komunikasi: Perlu ada komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mendukung sistem pendidikan di Aceh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Me Sa -
Nama : Mesa
NPM : 2313043174
Kelas : 3F

ANALISIS JURNAL

" pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh " yang ditulis oleh Iwan faksi dan rekan rekan nya.

1. LATAR BELAKANG

seperti yang telah saya baca jurnal ini menjelaskan bahwa pendidikan di Aceh tidak hanya bertujuan untuk transfer pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk karakter dan moral siswa. dalam pembahasan ini, pendidikan dan moral menjadi sangat penting, terutama ditengah tengah tantangan sosial yang di hadapu oleh generasi muda. Latar belakang jurnal ini mencatat bahwa masyarakat saat ini mengalami perubahan sosial yang cepat. Perubahan ini mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk nilai-nilai dan norma yang dipegang oleh masyarakat. Dalam konteks ini, pendidikan nilai dan moral menjadi semakin penting untuk membantu siswa menavigasi perubahan tersebut dan membentuk karakter yang kuat.

2. METODE

dalam penelitian yang telah saya lihat jurnal ini kemungkinan besar menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali pemahaman yang mendalam tentang pendidikan nilai dan moral diaceh. pada pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi perspektif, pengalaman, dan pandangan para pendidik, siswa, dan masyarakat terkait dengan implementasi pendidikan nilai dan moral.

3. HASIL DAN PEMBAHASAN

• Penerapan kurikulum Islami

hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan nilai dan moral di aceh diatur melalui kurikulum islami yang sesuai dengan qanun Aceh. kurikulum ini dirancang untuk mengintegrasikan nilai nilai ajaran Islam dalam proses pendidikan, sehingga siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan akademis tetapi juga pembentukan karakter yang baik .

• Tantangan dalam implementasi

diantaranya adalah kurangnya keterampilan guru dalam mengintegrasikan nilai nilai dalam pembelajaran, serta kurangnya sumber daya dan dukungan dari pihak sekolah dan pemerintah.

• Persepsi siswa dan guru

hasil wawancara Dangan siswa dan guru menunjukkan bahwa meskipun ada kesadaran akan pentingnya pendidikan nilai dan moral, masih terdapat kesenjangan antara teori dan praktik. banyak guru yang merasa tidak cukup terlatih untuk mengajarkan nilai nilai tersebut secara efektif .

• konteks pendidikan di Aceh

pembahasan menekankan pentingnya memahami konteks lokal dalam pendidikan. Aceh sebagai provinsi dengan otonomi khusus, memiliki keunikan dalam penerapan pendidikan yang harus mempertimbangkan nilai nilai budaya dan agama. hal ini menjadi landasan bagi pengembangan kurikulum yang relevan, penulis membahas pentingnya integrasi nilai dalam setiap aspek pembelajaran. Pendidikan nilai tidak hanya harus diajarkan sebagai mata pelajaran terpisah, tetapi harus menjadi bagian dari seluruh proses pendidikan. Guru memiliki peran kunci dalam implementasi pendidikan nilai dan moral. program pelatihan yang berkelanjutan perlu diadakan untuk mendukung guru dalam mengintegrasikan nilai dalam pembelajaran.

• KESIMPULAN

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan yang berharga tentang pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam konteks pendidikan di Aceh. Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, potensi untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia melalui pendidikan nilai sangat besar. Dengan dukungan yang tepat dan pendekatan yang terintegrasi, pendidikan di Aceh dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam mengimplementasikan pendidikan yang berbasis nilai dan moral.

• ANALISIS

Menurut analisis yang saya dapatkan, jurnal ini memberikan kita perspektif yang luas tentang bagaimana pendidikan yang ada di Aceh. dalam pembahasan ini, pendidikan dan moral menjadi sangat penting terutama di tengah tengah tantangan sosial yang dihadapi oleh generasi muda.Jurnal ini merekomendasikan perlunya dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan nilai. Kebijakan yang mendukung pelatihan guru, pengembangan kurikulum yang relevan, dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan harus diperkuat.Selain itu, penting untuk melakukan evaluasi dan penelitian lebih lanjut untuk memahami dampak jangka panjang dari pendidikan nilai terhadap generasi muda.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Allya Septia Faradina -
Nama: Allya Septia Faradina
NPM: 2313053181
Kelas: 3F

Jurnal yang berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff. Jurnal ini publikasikan pada September 2021 dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3. Hasil analisis saya yaitu jurnal ini membahas tentang integrasi nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan di Aceh melalui kurikulum Islami yang didasarkan pada Qanun Aceh. Pada jurnal ini dijelaskan bagaimana pendidikan di Aceh yang memiliki otonomi khusus dapat melakukan pendekatan Islami yang tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter moral siswa.

Pada bagian tinjauan literatur penulis menguraikan berbagai konsep pendidikan nilai dan moral dari berbagai perspektif, seperti Lickona yang mengaitkan nilai dengan perilaku moral, dan Yildirim & Dilmac yang menekankan keterkaitan nilai dengan emosi, pikiran, dan perilaku manusia. Dalam tinjauan ini, penulis menyoroti delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan dalam pembelajaran. Nilai- nilai tersebut diatur dalam sistem pendidikan nasional yang kemudian dikaitkan dengan pembelajaran yang ada di Aceh. Di daerah tersebut, nilai-nilai moral dan pendidikan berbasis Islam diprioritaskan, sejalan dengan kekhususan otonomi daerah tersebut.

Secara keseluruhan, pada bagian pembahasan memberikan gambaran tentang upaya Aceh dalam mengintegrasikan pendidikan nilai dan moral berbasis Islam ke dalam sistem pendidikan. Kurikulum Islami di Aceh dirancang untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan selaras dengan syariat Islam pada seluruh aspek pembelajaran. Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasi kurikulum ini. Banyak sekolah di Aceh yang masih kesulitan menerapkan kurikulum ini secara penuh. Pemerintah dianggap tidak serius dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimplementasian kurikulum islami tersebut.

Pada kesimpulan penulis menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015. Pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti standar nasional tetapi juga menambahkan elemen-elemen yang sesuai dengan syariat Islam. Hal tersebut diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai moral Islam.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Dita Fadila Aida Fitri -

Nama: Dita Fadila Aida Fitri

NPM: 2313053187

Kelas: 2F

Tugas  Analisis Jurnal

Jurnal yang berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” membahas tentang pengembangan kurikulum pendidikan di Aceh yang berlandaskan pada ajaran Qanun Aceh mengenai pendidikan Islam. Dalam konteks ini, pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti kurikulum nasional, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan muatan lokal, menjadikannya sebagai kurikulum nasional plus. Hal ini menunjukkan upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang relevan dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat Aceh.

Pendidikan karakter menjadi fokus utama dalam kurikulum yang diusulkan. Jurnal ini menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai moral dan etika melalui berbagai strategi, termasuk pembiasaan, panutan, dan keterlibatan orang lain. Guru memiliki peran sentral dalam proses pendidikan karakter. Mereka tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan dan pembina bagi siswa.

Meskipun ada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pendidikan, jurnal ini juga mencatat tantangan yang dihadapi dalam implementasi kurikulum. Tantangan tersebut meliputi kurangnya persiapan yang memadai dan variasi interpretasi di antara sekolah-sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kerangka hukum yang mendukung, pelaksanaan di lapangan masih memerlukan perhatian dan perbaikan.

Jurnal ini juga membahas dampak perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas pemuda. Dalam konteks ini, pendidikan diharapkan dapat membekali siswa untuk menghadapi tantangan zaman dan membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai lokal dan agama. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia di tengah perubahan yang terjadi.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan yang mendalam tentang dinamika pendidikan di Aceh, dengan fokus pada integrasi nilai-nilai Islam dan pendidikan karakter. Meskipun ada tantangan dalam implementasi, upaya untuk menciptakan kurikulum yang relevan dengan budaya lokal dan kebutuhan moral masyarakat sangat penting. Jurnal ini menjadi sumber yang berharga untuk memahami bagaimana pendidikan di Aceh dapat berkontribusi pada pembentukan karakter dan moralitas generasi muda.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Rava Amelia Rosali -
Nama: Rava Amelia Rosali
NPM : 2313053170


Jurnal dengan judul "Pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh" membahas tentang bagaimana sistem pendidikan di Aceh mengintegrasikan ajaran Islam ke dalam kurikulum. Di Aceh, pendidikan tidak hanya mengikuti pedoman nasional, tetapi juga disesuaikan dengan syariat Islam berdasarkan Qanun Aceh. Tujuan utama pendidikan di Aceh adalah membentuk siswa dengan akhlak baik dan mematuhi nilai-nilai Islami. Kurikulum di Aceh mencakup berbagai mata pelajaran inti serta pelajaran lokal yang berhubungan dengan budaya dan adat Aceh.

Jurnal ini juga merujuk pada berbagai ahli yang menekankan pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam membentuk karakter siswa. Mereka menyebutkan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, toleransi, dan disiplin sangat penting bagi perkembangan pribadi siswa. Di Aceh, pendidikan nilai-nilai ini diintegrasikan ke dalam kurikulum dan diajarkan tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Pembahasan dalam jurnal ini menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan di Aceh meliputi mata pelajaran inti seperti Pendidikan Islam, serta pelajaran lokal seperti Bahasa Daerah dan Sejarah Aceh. Meskipun kurikulum ini dirancang untuk menggabungkan aspek materialistis dan spiritual, terdapat tantangan dalam implementasinya. Beberapa sekolah mengalami kesulitan karena pedoman kurikulum yang belum jelas dan kurangnya persiapan. Jurnal ini menyarankan agar model pendidikan islami yang lebih baik dikembangkan dan dan teori-teori pendidikan modern diterapkan untuk mengatasi masalah ini.

Tantangan utama yang diidentifikasi dalam jurnal meliputi kurangnya pedoman konkret untuk kurikulum Islami, masalah anggaran, dan kekurangan tim penulis yang kompeten. Untuk mengatasi tantangan tersebut, jurnal menyarankan agar model pendidikan Islami yang sudah diterapkan di masa lalu dikaji kembali dan dipadukan dengan teori-teori pendidikan terbaru.

Kesimpulannya, pendidikan di Aceh memiliki ciri khas karena mengintegrasikan nilai-nilai Islami sesuai dengan Qanun Aceh. Meskipun ada usaha untuk menerapkan kurikulum Islami secara menyeluruh, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Jurnal ini merekomendasikan penelitian lebih lanjut untuk meningkatkan implementasi kurikulum dan memahami dampaknya terhadap prestasi dan karakter siswa. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan tentang bagaimana pendidikan di Aceh menggabungkan ajaran Islam dengan kurikulum pendidikan sambil menunjukkan tantangan dan solusi yang mungkin diterapkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Rahmah Dwi Asri -
Nama : Rahmah Dwi Asri
NPM : 2313053164

Jurnal Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh yang publish pada September, 2021 di Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol.9 No.3 dengan penulis Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani membahas tentang peran pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan di Aceh, yang mana fokus utama dari jurnal ini adalah integrasi nilai-nilai Islam ke dalam sistem pendidikan yang diatur oleh Qanun Aceh. Beberapa poin yang dibahas dalam jurnal ini meliputi:
-Pengembangan kurikulum Aceh yang merupakan kombinasi antara kurikulum Nasional 2013 dan materi pendidikan Islam serta muatan lokal.
-Menekankan bahwa guru memiliki peran penting dalam mengajar dan menanamkan nilai-nilai baik kepada siswa serta menjadi teladan dalam proses pendidikan karakter.
-Pentingnya pendidikan karakter sebagai isu utama dalam kebijakan pendidikan di Indonesia serta bagaimana pendidikan nilai diakui dalam konteks pendidikan global.
-Membahas dampak perubahan sosial yang cepat terhadap moralitas generasi muda dan pentingnya pendidikan yang responsif terhadap dinamika sosial dan budaya
-Penekanan pada pengembangan potensi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan budaya dan syariat Islam.

Tujuan utama dari penelitian jurnal ini adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum pendidikan di Aceh, serta dampaknya terhadap pengembangan karakter dan moral siswa. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kurikulum yang berlandaskan ajaran Qanun Aceh tentang Islam yang dapat diterapkan di berbagai jenjang pendidikan dan lembaga. Penelitian ini juga menjawab pertanyaan yang relevan terkait pendidikan nilai dan karakter di Aceh, termasuk bagaimana nilai-nilai Islam diintegrasikan ke dalam kurikulum, peran guru dalam proses pendidikan, dan juga dampak dari perubahan sosial terhadap moralitas generasi muda.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan literatur, yang dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai refrensi dan literatur yang relevan digunakan untuk menjelaskan tentang konsep pendidikan di Aceh berdasarkan kurikulum yang ada.

Hasil dan pembahasan dalam jurnal tersebut memberikan wawasan yang mendalam mengenai penerapan pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan di Aceh. Jurnal ini menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan di Aceh telah dirancang untuk mengintegrasi nilai-nilai Islam ke dalam proses pembelajaran. Namun, dalam implementasinya masih menghadapi tantangan yang signifikan, yang mana diperlukan dukungan yang lebih baik bagi guru dan adaptasi terhadap dinamika sosial untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Jurnal ini juga menyoroti pentingnya kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan budaya dan syariat Islam. Jurnal ini memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya pendidikan dan moral dalam konteks pendidikan di Aceh dan perlunya perhatian lebih dalam pelaksanaanya.

Kesimpulan yang diambil dari hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum pendidikan di Aceh memiliki dampak positif terhadap pengembangan karakter dan moral siswa. Jurnal ini menegaskan bahwa penerapan kurikulum yang islami sesuai dengan Qanun Aceh dan dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pembentukan generasi muda berakhlak mulia dan sesuai dengan budaya serta syariat Islam di Aceh. Kelebihan jurnal antara lain, memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana nilai-nilai Islam diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan, penekanan pada pendidikan karakter dan nilai moral sebagai bagian dari kurikulum menunjukkan kesadaran akan pentingnya pembentukan karakter siswa dalam konteks pendidikan modern, dan relevansi jurnal ini dengan konteks sosial dan budaya Aceh memberikan wawasan yang bermanfaat bagi pengembangan pendidikan di daerah tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Linda Sukmawati -
NAMA: LINDA SUKMAWATI
NPM: 2313053166
KELAS: 3F

Jurnal ini berjudul Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh. Ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani, dan Mohd Yusoff. Jurnal ini terbit pada Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Vol. 9 No. 3 (September, 2021)
Analisis saya terkait jurnal tersebut adalah seperti berikut.

Analisis saya pada bagian abstrak yaitu saat ini kemajuan zaman sangat memengaruhi kehidupan sosial di masyarakat sekitar, sehingga dibutuhkan peran pendidikan dalam pembentukan akhlak dan moral peserta didik. Oleh karena itu pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang diamanatkan secara nasional namun penyelenggaraan pendidikan di Aceh di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam.

Pada bagian pendahuluan saya mendapatkan analisis bahwa seorang muslim hendaknya senantiasa menjaga moral dan etika agar selalu berperilaku dan berkarakter baik. Di tengah perkembangan IPTEK yang sangat pesat perlu adanya penguatan moral dan karakter untuk peserta didik sebagai upaya pencegahan lunturnya budaya lokal. Pendidikan islam yang digunakan pada seluruh satuan pendidikan di Aceh bertujuan untuk mencetak generasi muda penerus bangsa agar berakhlak mulia.

Pada bagian Tinjauan Literatur tertulis bahwa banyak pakar mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral diantaranya yaitu menurut Lickona (2004) menggambarkan bahwa nilai terlihat, nilai terdiri dari sifat baik sebagai bentuk perilaku moral yang sesuai dengan demikian, nilai merupakan bentuk perilaku konkrit, atau penerapan akhlak. Menurut sahin (2015) nilai tidak hanya memengaruhi budaya tetapi juga dipengaruhi oleh budaya, termasuk kualitas menjadi warga negara yang baik. Karena pentingnya pendidikan dan moral untuk peserta didik, proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai dan moral peserta didik. Pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional diantaranya yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang perlu ditanamkan pada diri peserta didik.

Analisis saya pada bagian pembahasan yaitu khusus untuk provinsi Aceh dalam penyelenggaraan pendidikan selain berpedoman pada peraturan pusat, Aceh juga berpedoman pada Qanun yang sudah ada. Hal ini diatur pada Qanun Aceh nomor 9 tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaran pendidikan, dan pasal 1 ayat 21 yaitu pendidikan didasarkan dengan ajaran islam. Selanjutnya Pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan ekstrakulikuler yang relevan dengan syariat islam dan budaya Aceh. Pemerintah provinsi Aceh mengharapkan dengan penerapan Qanun Aceh tersebut dapat mewujudkan proses pendidikan yang berlangsung Islami dan mengintegrasikan budaya Islam dalam proses pendidikan. Pelaksanaan pendidikan di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorieantasi Islami dan penerapan kurikulum Islami sebagaimana diatur dalam Qanun.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Ummu Hafifah -

Nama: Ummu Hafifah

Kelas: 3F

Npm: 2313053171

HASIL ANALISIS JURNAL "PENDIDIKAN DAN NILAI MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH"

ABSTRAK

Peranan pendidikan di Aceh adalah membentuk moral dan budi pekerti peserta didik dengan menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan Islam yang tidak hanya mengikuti standar nasional tetapi juga memuat nilai-nilai Islam sesuai dengan Qanun Aceh. Pendidikan ini menitikberatkan pada keterusterangan, tanggung jawab, keteladanan, dan penerapan kurikulum yang sejalan dengan ajaran Islam sehingga proses pembelajaran di Aceh cenderung ke arah budaya Islam yang berbasis syariah.

PENDAHULUAN

Pendidikan di Aceh berperan penting dalam membentuk moral siswa dan menghadapi perubahan sosial yang cepat dengan mengintegrasikan hukum Islam ke dalam sistem, sesuai dengan UU No.44 tahun 1999 dan UU No.18 tahun 2001. Pemerintah Aceh telah menerapkan peraturan daerah sebagai berikut: Qanun Aceh No. 23 tahun 2002 dan No. 9 tahun 2015 bertujuan untuk melahirkan generasi muda yang mempunyai kemampuan akademik tinggi dan berakhlak mulia. Di tengah perubahan sosial, lembaga pendidikan  Aceh berperan aktif dalam menjaga moral generasi muda sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya lokal. Dengan melakukan hal tersebut, mereka melatih generasi muda yang siap dengan tantangan global dengan prinsip-prinsip Islam yang kuat.

TINJAUAN LITERATUR

Pendidikan nilai dan moral menitikberatkan pada pengamalan moralitas melalui tindakan nyata dengan nilai-nilai moral yang terlihat (Lickona, 2004). Di Indonesia, nilai-nilai seperti religiusitas dan kejujuran dipadukan ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler (Kemendiknas, 2010), dan di Aceh, kurikulum nasional dipadukan dengan pendidikan Islam dan muatan lokal. Pendidikan nilai harus diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran dan kegiatan, dengan komunikasi nilai yang berkesinambungan dan peran penting guru (Sutiyono, 2013). Dalam Islam, moralitas terdiri dari Hikmah, shaja”ah, Iffah, dan Adl, yang memandu hubungan baik dengan Tuhan dan masyarakat serta mendorong perilaku positif.

PEMBAHASAN

Pendidikan di Aceh didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 yang memadukan kurikulum Islam dengan muatan lokal seperti bahasa daerah dan sejarah Aceh, untuk membentuk generasi  berakhlak mulia, mengedepankan hak asasi manusia dan kearifan local budaya. Kurikulum ini telah diterapkan sejak tahun 2018 dengan fokus memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam pendidikan, namun kendala besar seperti  infrastruktur yang belum berkembang dan kurangnya pemahaman mengakibatkan terbatasnya penerapan kurikulum ini. Pendekatan pendidikan ini mencakup kegiatan ekstrakurikuler budaya Aceh yang memperkuat identitas budaya dengan tetap berpegang pada syariat Islam, serta siswa berdasarkan prinsip transparansi dan adaptasi terhadap teknologi dan Revolusi Industri 4.0. termasuk dukungan pendampingan untuk pengembangan karir. Meski sesuai dengan peraturan pemerintah, namun integrasi nilai-nilai Islam ke dalam muatan pendidikan masih belum konsisten dan seperti kurikulum 2013 seringkali hanya mencakup aspek umum saja. Pendidikan di Aceh terus berupaya untuk menyelaraskan visi sekolah, strategi pembelajaran, dan muatan lokal berbasis syariat Islam guna memperkuat identitas dan keberlanjutan masyarakat.

KESIMPULAN

Pendidikan di Aceh berpatokan pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 dan berpedoman pada ajaran Islam. Sistem pendidikan di Aceh menekankan transparansi, akuntabilitas, keteladanan, budaya Islami, dan kurikulum Islami, serta berfokus pada nilai-nilai dan syariat Islam dalam proses pembelajarannya.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Nazera Fransisca -
Nama : Nazera Fransisca Dewi
NPM : 2313053182
Kelas : 3/F

ANALISIS JURNAL YANG BERJUDUL : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN ACEH
penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani, Mohd Yusoff

Dari analisis yang saya lakukan terhadap jurnal Pendidikan Nilai dan moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Aceh merupakan jurnal yang fokus pada pendidikan nilai dan moral di provinsi Aceh, khususnya dalam konteks kurikulum Islam yang diterapkan di provinsi tersebut. Pendidikan di Aceh didasarkan pada Qanun yang mengatur tentang penyelenggaraan sistem pendidikan Islam, dan memuat kurikulum yang mencakup mata pelajaran inti seperti pendidikan Islam, bahasa Arab, dan sejarah kebudayaan Islam, serta muatan lokal seperti sejarah Aceh. Budaya Islam tertanam dalam manajemen sekolah, kedisiplinan, dan komunikasi di sekolah Aceh, yang bertujuan untuk membentuk perilaku siswa sesuai dengan syariat Islam.

Pendidikan nilai dan moral : Kurikulum Islam sudah ada, namun penerapannya di sekolah-sekolah di Aceh menghadapi tantangan.
Beberapa sekolah masih kesulitan menerapkan nilai-nilai Islam secara efektif.
Penyelenggaraan pendidikan di Aceh didasarkan pada ajaran Islam sesuai Qanun yang berlaku.
Proses pembelajaran di Aceh berlandaskan budaya Islam yang berlandaskan syariat Islam.
Namun penerapan syariat Islam mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam penerapan pendidikan nilai dan moral di Aceh, khususnya dalam penerapan kurikulum Islam.
Hal ini dipandang positif oleh banyak pemangku kepentingan karena akan membantu membentuk generasi muda di Aceh yang berakhlak mulia sejalan dengan budaya dan ajaran Islam.

Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Pendidikan: Pendidikan di Aceh diatur untuk mencerminkan nilai-nilai Islam dalam segala aspek, mulai dari kurikulum hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Hal ini dipandang sebagai cara yang efektif untuk memastikan nilai-nilai Islam tertanam dalam kehidupan siswa sehari-hari.

Kekurangan Tantangan Implementasi: Cara penerapan kurikulum Islam di Aceh mendapat banyak kritik.

Beberapa sekolah berpendapat bahwa penerapan kurikulum ini dilakukan secara tergesa-gesa dan persiapan yang dilakukan kurang memadai. Hal ini menyebabkan kurangnya pemahaman dan menyulitkan implementasi kurikulum secara efektif.

Inkonsistensi implementasi: Implementasi kurikulum Islam di Aceh tidak konsisten di seluruh sekolah.
Beberapa sekolah telah menafsirkan dan menerapkan kurikulum ini secara berbeda sehingga menyebabkan kebingungan dan inefisiensi dalam proses pendidikan.
Kurangnya sumber daya dan metode yang jelas: Banyak guru yang mengakui sulitnya memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam mata pelajaran yang diajarkannya. Kurangnya sumber daya, metode, dan pedoman yang jelas menjadi kendala utama penerapan kurikulum Islam.

Kesimpulannya, meskipun kurikulum Islam di Aceh dipandang sebagai langkah positif dalam mendukung hukum Islam, penerapannya menghadapi tantangan besar, termasuk kurangnya persiapan, kurangnya sumber daya, dan penerapan yang tidak konsisten di lapangan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Nadiva Aulia Putri -

Nama : Nadiva Aulia Putri
NPM : 2313053191
Kelas : 3F

Judul : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh

Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani, Mohd Yusoff

Tahun : 2021

Moral dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umumnya mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Menurut Widjaja AW dalam buku Kesadaran Hukum Manusia dan Masyarakat Pancasila, moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Seperti yang tertuang di abstrak, jurnal ini membahas tentang bagaimana pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh yang diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh, serta proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh yang berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Pada pendahuluan dijelaskan bahwa salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang muslim mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa dapat menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016). Pengembangan nilai dan moral pada siswa memanglah sangat penting karena, dengan menekankan pengembangan nilai dan moral, pendidikan tidak hanya fokus pada aspek akademiknya saja, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang baik, yang penting untuk sukses dalam kehidupan. Apabila anak tidak didampingi dengan pendidikan nilai dan moral, maka akan menyebabkan beberapa masalah serius, contohnya seperti perilaku negatif, tidak adanya kepatuhan terhadap aturan, hubungan sosial yang buruk, masalah akademik dan kesulitan dalam beradaptasi karena kurangnya keterampilan moral yang diperlukan untuk mengatasi situasi dengan bijaksana. Oleh sebab itu, dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Seperti halnya di Aceh dalam satu dekade terakhir ini, sangat sulit diabaikan dalam berbagai penelitian, yaitu masalah remaja atau siswa yang terlibat perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan. Namun demikian, perubahan yang sangat cepat ini berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi (Aswati, 2007). Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh selain menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.

Pada bagian pembahasan dalam jurnal ini berisikan tentang konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Pelaksanaan pendidikan Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Secara menyeluruh, penyelenggaraan pendidikan di Aceh yang mengacu pada prinsip-prinsip Islam patut diapresiasi karena secara efektif mendukung pengembangan moral siswa. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kurikulum dan praktik pendidikan, Aceh berhasil menciptakan lingkungan belajar yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika. Pendekatan ini membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan empati, yang penting untuk perkembangan pribadi mereka. Selain itu, dukungan dari komunitas dan keluarga dalam proses ini memperkuat upaya pendidikan, menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga berbudi pekerti luhur.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Tia virantika -
Nama : Tia Virantika
Kelas :3F
NPM : 2353053016


Jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulu Pendidikan di Aceh," dipublikasikan dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha pada September 2021. Penelitian ini membahas implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh yang didasarkan pada Qanun Aceh dan kurikulum Islami yang disesuaikan dengan keistimewaan wilayah tersebut.

Analisis Jurnal

1. Latar Belakang Penelitian:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perubahan sosial yang cepat di masyarakat Aceh, terutama dalam aspek moralitas remaja. Pemerintah Aceh menerapkan pendidikan Islami yang berpedoman pada Qanun Aceh untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia sesuai dengan budaya Aceh dan syariat Islam.

2. Tujuan Penelitian:
Jurnal ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana pendidikan nilai dan moral diterapkan di Aceh, serta bagaimana kurikulum yang ada di Aceh disesuaikan dengan nilai-nilai Islami berdasarkan Qanun yang berlaku.

3. Metode Penelitian:
Jurnal ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan merujuk pada literatur dan peraturan perundang-undangan yang ada di Aceh, termasuk Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015 dan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014.

4. Hasil Pembahasan:
Pembahasan jurnal ini difokuskan pada tiga aspek utama:
1. Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh:
- Pendidikan di Aceh berpedoman pada Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015 yang merupakan penyempurnaan dari Qanun No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islami.
- Kurikulum Islami Aceh mengintegrasikan mata pelajaran nasional dengan tambahan pelajaran seperti Pendidikan Islam, Sejarah Kebudayaan Islam, dan materi lokal yang sesuai dengan budaya dan syariat Islam.

2. Integrasi Budaya Islami dalam Proses Pendidikan di Aceh:
- Pendidikan di Aceh berusaha mengintegrasikan nilai-nilai dan budaya Islami dalam seluruh aspek kehidupan sekolah, termasuk manajemen sekolah, proses belajar mengajar, dan kegiatan ekstrakurikuler.
- Nilai-nilai Islami seperti disiplin, kesopanan, dan etos kerja Islami diterapkan di sekolah untuk membentuk karakter siswa yang sesuai dengan ajaran Islam.

3. Implementasi Pendidikan Nilai dan Moral di Aceh:
- Implementasi kurikulum Islami ini dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kesiapan infrastruktur, pemahaman guru, dan penyesuaian metode pengajaran. Meskipun ada upaya untuk menerapkan kurikulum ini secara luas, pelaksanaannya belum sepenuhnya konsisten di seluruh sekolah.
- Beberapa sekolah sudah mulai mengintegrasikan kurikulum Islami, namun masih terdapat variasi dalam interpretasi dan penerapan, menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan dan penyempurnaan lebih lanjut.

5. Rekomendasi:
Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas pelatihan dan pemahaman bagi guru serta penyediaan sarana pendukung yang memadai untuk memastikan implementasi kurikulum Islami dapat berjalan lebih efektif.

Kesimpulan
Penulis menyimpulkan bahwa pendidikan Islami di Aceh berlandaskan pada Qanun Aceh dan bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki nilai moral Islami. Meskipun ada kemajuan dalam implementasi, masih banyak tantangan yang harus diatasi, termasuk penguatan kurikulum dan peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana nilai-nilai moral dan Islami diintegrasikan dalam sistem pendidikan di Aceh, tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, serta pentingnya penguatan peraturan dan infrastruktur untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh RATNA AYU ANTIKA PURI -
Nama: Ratna Ayu Antika Puri
NPM  : 2313053189
Kelas : 3F

Berdasarkan jurnal berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani, Mohd Yusoff. Berikut ini adalah hasil analisisnya:

Latar Belakang
Pendidikan di Aceh memiliki kekhususan karena menerapkan pendidikan yang berbasis syariat islam. Hal ini didasari Qanun Aceh yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan Islam.

Tujuan Penelitian
Jurnal ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan di Aceh, yang dilaksanakan berdasarkan ajaran islam dan berpedoman pada Qanun Aceh.

Metode Penelitian
Jurnal ini mengumpulkan data melalui studi literatur yang mendalam mengenai regulasi pendidikan di Aceh, terutama Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta observasi dan wawancara dengan pihak terkait di Aceh untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang penerapan kurikulum islami di sekolah-sekolah.

Keterbatasan
Jurnal ini kurang memberikan data seperti hasil survei yang dapat memperkuat klaim tentang efektivitas implementasi kurikulum islami di Aceh.

Kesimpulan
Penyelenggaraan pendidikan di Aceh berorientasi pada syariat Islam dengan tujuan untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan nilai-nilai islam. Implementasi ini juga menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman yang komprehensif tentang penerapan kurikulum islami di beberapa sekolah. Jurnal ini memberikan gambaran yang jelas bagaimana pendidikan nilai dan moral di Aceh dirancang dan diterapkan, dengan fokus khusus pada integrasi nilai-nilai islam dalam sistem pendidikan formal.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Andini Aulia Zahra -
Nama: Andini Aulia Zahra
NPM: 2313053169
Kelas: 3F

Hasil Analisis:

Jurnal "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa,dan Mohd Zailani Mohd Yusofi membahas tentang peran pendidikan dalam pembentukan nilai dan moral di Aceh, dengan penekanan pada penerapan kurikulum Islami yang sesuai dengan qanun no 9 tahun 2015.

Jurnal ini fokus membahas tentang tantangan dan penerapan pendidikan nilai dan moral di Aceh dalam konteks perubahan sosial yang signifikan pengaruhnya terhadap generasi muda. Penulis juga mengemukakan bahwa pergeseran nilai-nilai moral remaja dalam beberapa tahun terakhir adalah fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memperhatikan peran penting pendidikan dalam membentuk akhlak siswa.

Jurnal ini juga menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti pedoman nasional tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai spesifik dari pendidikan Islam sesuai dengan qanun yang berlaku yaitu Qanun No. 9 Tahun 2015 yang menggantikan Qanun No.11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. Qanun ini mengatur bahwa pendidikan di Aceh harus berbasis pada ajaran Islam. Dalam penyelenggaraan pendidikan di Aceh harus mengikuti sistem kurikulum Islam, hal ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk pendidikan nilai dan moral yang lebih berorientasi pada syariat islam.

Jurnal ini menggunakan penelitian dengan tinjauan literatur untuk membahas berbagai aspek pendidikan nilai dan moral, termasuk teori nilai, konsep pendidikan moral, dan implementasi kurikulum. Penulis mengutip sebagai sumber yang menjelaskan teori nilai dan praktik pendidikan karakter, serta bagaimana hal tersebut diterapkan dalam sistem pendidikan di Aceh.

Pendidikan nilai di Aceh diatur dalam konteks kurikulum yang mengintegrasikan ajaran islam dengan tujuan pembentukan karakter dan moral siswa. Pendidikan di Aceh mengacu pada kurikulum yang memasukkan materi pendidikan islam dan muatan lokal. Hal ini mencerminkan adanya upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek pendidikan. Penulis juga menyebutkan berbagai nilai yang penting dalam pendidikan moral, seperti kejujuran, toleransi, disiplin, dan lain-lain, serta bagaimana nilai-nilai ini di integrasikan dalam kurikulum.

Implementasi kurikulum Aceh mengalami berbagai tantangan. Beberapa sekolah merasa tergesa-gesa dan belum mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah. Kekurangan dalam hal persiapan, pelatihan guru, serta sarana dan prasarana menjadi hambatan utama. Selain itu, terdapat perbedaan dalam pemahaman dan penerapan kurikulum antar sekolah yang menunjukkan bahwa pelaksanaan kurikulum masih belum konsisten dan substantif.

Penyelenggaraan pendidikan Islam di Aceh, yang berpedoman pada Qanun Aceh nomor 9 tahun 2015, menunjukkan komitmen untuk menerapkan pendidikan berbasis syariat Islam. Namun, tantangan yang dihadapi termasuk pemahaman yang kurang memadai tentang kurikulum dan kesulitan dalam penerapannya di lapangan. Upaya untuk mengintegrasikan budaya Islam dan syariat Islam dalam pendidikan menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai moral dan pengembangan karakter siswa, tetapi masih memerlukan perbaikan dalam pelaksanaan dan dukungan terhadap para pendidik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Melita Amanda -
Nama: Melita Amanda
Npm: 2353053015
Kelas :3F

Tugas Analisis Jurnal

Jurnal yang berjudul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”
Penulis”IWAN FAJRI,DADANG SUNDAWA,MOHD ZAILANI,MOHD YUSOFF”

Dari analisis yang saya dapat jurnal ini membahas tentang dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. memberikan pengertian dasar pengertian pendidikan Islam dan pendidikan Islam, peneliti mengacu pada penjelasan ahli, sebagai berikut, Muhammad Fadhil al-Jamal dalam (Sulaiman, 2017) Pendidikan Islam memiliki upaya untuk melaksanakan, mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia.

Sedangkan metode nya juga banyak para pakar mencoba mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral. Lickona (2004) menggambarkan bahwa nilai terlihat. Nilai terdiri dari sifat baik sebagai bentuk perilaku moral yang sesuai. Dengan demikian, nilai merupakan bentuk perilaku konkrit, atau penerapan akhlak. Akhlak baik yang melandasi moral disebut nilai ketika diwujudkan dalam bentuk perilaku yang terlihat. Menurut Yildirim & Dilmac (2015) menyatakan bahwa nilai berkaitan erat dengan emosi, pikiran dan perilaku manusia. Menurut Senturk & Aktas (2015) menjelaskan bahwa manusia sebagai makhluk sosial mengakomodir masyarakatnya dengan menyerap nilai-nilai, sikap, dan kepercayaannya.

Secara keseluruhan jurnal ini menyimpulkan tentang pendidikan diaceh sangat mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan budaya lokal kedalam kurikulum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Zahrah Umi Hasanah -
NAMA : ZAHRAH UMI HASANAH
NPM : 2313053173
KELAS : 3F


Analisis saya terhadap jurnal dengan judul "Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" bahwasanya penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh mempunyai ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka mendidik generasi muda Aceh yang berakhlak mulia sesuai budaya Aceh dan syariat Islam. Satuan pendidikan di provinsi Aceh menyelenggarakan program pendidikan berdasarkan ajaran islam dengan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran qanun atau bisa disebut dengan kurikulum plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh dilengkapi dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan berdasarkan pendekatan transparansi, akuntabilitas, demokrasi dan keteladanan, kemudian disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0, juga mengacu pada peraturan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015, Qanun Aceh Perubahan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan diatur Pasal 5.
1. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh berdasarkan :
(a) Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan.
(b) Pemberdayaan siswa sepanjang hidup.
(c) Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah.
(d) Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik.
(e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam
menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan.
(f) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan.
(g) Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
2. Sistem Pendidikan Nasional di Aceh dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Pendidikan Nasional di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Gubernur.
Selain itu, penyelenggaraan pendidikan Islami di Aceh merupakan upaya pengembangan seluruh aspek kepribadian peserta didik guna mewujudkan masyarakat Aceh yang beradab dan bermartabat.

Tetapi dalam jurnal tersebut menjelaskan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan karena kurangnya keseriusan pemerintah dari instansi terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan terkait pelaksanaan kurikulum islam, seperti kurangnya tindakan nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang ingin diterapkan.
Jurnal tersebut menjelaskan bahwa pada kurikulum Aceh dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh yang masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap. Selain itu, guru mengakui pemahaman yang kurang lengkap dan sulit untuk diterapkan di sekolah, tidak adanya sarana dan prasarana yang mendukung, metode pelaksanaannya juga masih acak-acakan (Majelis Pendidikan Aceh,
2019).
Penerapan Kurikulum Islam yang mereka ajarkan didalamnya memaknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai Islam) ke dalam mata pelajaran yang mereka ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020). Namun ketika ditanya mengenai pengintegrasian kurikulum Islam dan bentuk RPP yang sebenarnya, banyak guru yang kesulitan menjelaskan dan pada akhirnya mengatakan bahwa integrasi dilaksanakan sama seperti kurikulum 2013 dan banyak guru yang hanya memasukkan nilai-nilai Islam pada bagian awal pembelajaran.

Kelebihan dari jurnal ini adalah membahas tentang pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh dan menegaskan bahwa nilai dan moral merupakan hal yang penting dalam membentuk karakter dan kepribadian individu.Dalam jurnal juga membahas implementasi nilai dan moral dalam kurikulum pendidikan di Aceh, serta tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan nilai dan moral, serta memberikan rekomendasi yang dapat menjadi panduan bagi pihak terkait dalam meningkatkan implementasi nilai dan moral kurikulum pendidikan.
Kekurangan dari jurnal tersebut berkaitan dengan implementasi dari kurikulum islam yang ingin diterapkan, sebaiknya jika ingin menerapkan kurikulum yang baik harus disesuaikan dengan tindakan yang nyata dan wawasan mendalam terhadap pengajar atau guru supaya paham terhadap kurikulum yang diajarkan dan dapat menjelaskan secara akurat.

Kesimpulan yang didapat dari jurnal tersebut yaitu penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum Islam sesuai dengan yang diamanatkan oleh Qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islam mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran yang berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh. 
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Nia Sartika ningsih -
Nama : Nia Sartika Ningsih
NPM : 2313053193

Hasil Analisis Jurnal Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh

*Analisis Bagian Abstrak*
Pada bagian abstrak ini memperlihatkan bahwa jurnal tersebut membahas tentang moralitas remaja dan nilai-nilai Islam dalam kerangka pendidikan di Aceh. dengan menyoroti pengembangan kurikulum yang menggabungkan standar nasional dengan kekhususan ajaran Islam setempat. Jurnal ini juga menekankan peran pendidik dalam menanamkan nilai-nilai moral dan karakter pada siswa, sekaligus membahas tantangan yang dihadapi dalam penerapan kurikulum ini. Jurnal ini menggarisbawahi pentingnya pendidikan nilai dalam membentuk perilaku dan kewarganegaraan siswa, khususnya dalam konteks perubahan sosial yang cepat yang memengaruhi moralitas kaum muda.

*Analisis bagian pendahuluan*

Pendahuluan ini memberikan konteks mengenai tantangan moral di Aceh dan strategi pendidikan yang diterapkan untuk menghadapinya
membahas pentingnya pendidikan dalam pembentukan akhlak siswa, terutama di Aceh. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat telah menyebabkan interaksi kultural yang lebih terbuka, yang memengaruhi proses pendidikan moral siswa. Lembaga pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk akhlak siswa dan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Penerapan pendidikan Islam juga dilakukan untuk mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam proses pendidikan.
Bagian pendahuluan jurnal tersebut membahas pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh, terutama dalam konteks nilai-nilai ajaran Islam.

*Analisis Bagian Tinjauan Literatur*
Pada bagian ini diketahui bahwa jurnal ini berisi tentang pemahaman dan konsep pendidikan nilai dan moral yang diambil dari berbagai sumber dari para ahli


*Analisis Bagian Pembahasan*
Bagian "Pembahasan" jurnal ini membahas tentang konsep dan kontekstualisasi pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh. Jurnal ini menjelaskan bahwa Aceh, dengan otonomi khusus, memiliki kurikulum pendidikan Islam yang berbasis pada Qanun Aceh. Jurnal ini meneliti bagaimana nilai-nilai Islam diintegrasikan ke dalam berbagai aspek pendidikan di Aceh, termasuk kurikulum, manajemen sekolah, dan kegiatan ekstrakurikuler. Jurnal ini juga membahas tantangan dalam menerapkan kurikulum Islami di Aceh, seperti kurangnya kesiapan dan pemahaman dari pihak sekolah. Jurnal ini menekankan pentingnya peran guru dalam memupuk nilai positif pada siswa dan pentingnya mengembangkan karakter moral bagi setiap Muslim.

*kelebihan*
Jurnal ini secara khusus membahas implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh, yang merupakan konteks yang unik dengan sistem pendidikan Islam yang kuat. Hal ini memberikan nilai tambah bagi pembaca yang tertarik pada pendidikan di Aceh

*kekurangan*
Jurnal ini menyebutkan beberapa kendala dalam implementasi kurikulum, seperti kurangnya kesiapan dan pemahaman dari pihak sekolah, tetapi tidak memberikan solusi yang konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh FERISKA LISTY -

Nama   : Feriska Listy

Npm    : 2353053014

Kelas   : 3F

 

Jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" membahas pentingnya integrasi nilai-nilai moral dan pendidikan Islam dalam kurikulum pendidikan di Aceh. Aceh, sebagai provinsi dengan otonomi khusus, memiliki pendekatan unik dalam pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai Islam sesuai dengan qanun yang berlaku.

Pada jurnal ini menekankan bahwa pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti pedoman nasional, tetapi juga harus selaras dengan prinsip-prinsip Islam. Hal ini mencakup penerapan kurikulum yang berorientasi pada nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan dalam Islam. Di dalam jurnal ini juga menjelaskan bahwa pendidikan nilai dan moral sangat penting untuk membentuk karakter siswa, sehingga mereka dapat memiliki perilaku yang baik dan bertanggung jawab dalam masyarakat.

Jurnal ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi pendidikan nilai dan moral, seperti perbedaan pemahaman tentang nilai-nilai Islam di kalangan pendidik dan peserta didik. Selain itu, ada kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pengajaran agar nilai-nilai tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam kehidupan sehari-hari.

Secara keseluruhan, jurnal ini menyoroti pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang baik, sesuai dengan ajaran Islam dan budaya lokal di Aceh.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Alvina Elysia Rizky -

Nama: Alvina Elysia Rizky

NPM: 2313053190


Berdasarkan hasil analisis saya, jurnal tersebut menjelaskan pentingnya pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai lokal dan agama, khususnya di Aceh yang memiliki kekhasan budaya dan syariat Islam. Pendidikan di Aceh tidak hanya bertujuan untuk mencapai kecerdasan akademis, tetapi juga untuk membentuk karakter dan moral siswa sesuai dengan ajaran Islam.

Kurikulum yang diterapkan di Aceh merupakan kombinasi antara kurikulum nasional 2013 dan muatan lokal yang berbasis pada pendidikan Islam. Hal ini menunjukkan upaya untuk menciptakan pendidikan yang relevan dengan konteks sosial dan budaya setempat. Jurnal ini menekankan bahwa kurikulum Islam harus diikutsertakan dalam setiap mata pelajaran dan disusun berdasarkan visi sekolah yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Pendidikan karakter menjadi fokus utama dalam jurnal ini. Penanaman nilai-nilai moral dan etika diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia. Jurnal ini menggarisbawahi pentingnya integrasi karakter pendidikan dalam kurikulum untuk mencapai tujuan tersebut. Guru di Aceh diharapkan berperan sebagai teladan dan pembina lingkungan yang mendukung perkembangan siswa. Mereka tidak hanya mengajarkan materi pelajaran, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika. Namun, tantangan yang dihadapi guru dalam menerapkan kurikulum yang kompleks ini perlu diperhatikan, termasuk kurangnya pelatihan dan dukungan.

Jurnal ini mencatat berbagai tantangan dalam implementasi kurikulum, seperti kurangnya sarana dan prasarana pendukung serta variasi interpretasi antara sekolah-sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka kerja yang jelas, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kesiapan dan pemahaman semua pihak yang terlibat. Nilai-nilai Islam diharapkan dapat membentuk budaya sekolah dan komunitas yang mendukung perkembangan siswa. Jurnal ini menekankan bahwa nilai-nilai ini harus diwujudkan dalam visi, misi, dan tujuan pendidikan, serta dalam kurikulum yang diterapkan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis dan sesuai dengan syariat Islam.


Kesimpulan

Jurnal ini memberikan wawasan yang mendalam tentang upaya pendidikan di Aceh yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan lokal ke dalam kurikulum. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya, pendekatan ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan sesuai dengan budaya serta syariat Islam. Ini adalah langkah penting dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Aulia meitha Yurizqi azzahra -

Nama: Aulia Meitha Yurizqi  Azzahra

NPM: 2313053186

Kelas: 3F

 

Hasil dari analisis jurnal "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH".


Secara umum jurnal ini menjelaskan mengenai bagaimana nilai-nilai Islam dalam pendidikan di provinsi Aceh. Dimana pada sistem pendidikan provinsi Aceh sendiri tidak hanya menerapkan kurikulum nasional saja, tetapi menggunakan pendidikan berbasis syariat Islam yang mengacu pada Qanun No.9 Tahun 2015, hal ini dapat dilakukan karena provisi Aceh sendiri memiliki hak otonomi khusus yang diberikan untuk mengatur daerahnya. 

Pada jurnal ini menggambarkan bagaimana upaya Aceh untuk menyeimbangkan antara kepatuhan dalam sistem pendidikan nasional serta penerapan nilai-nilai lokal serta ajaran Islam. Kurikulum berbasis ajaran Islam yang di terapkan di Aceh dipandang sebagai solusi untuk mengatasi tantangan moral pada kalangan remaja.

Dalam jurnal ini juga di jelaskan, untuk mengatasi tantangan moral pada kalangan remaja diperlukan pula peran sekolah dalam menentukan strategi untuk menanamkan nilai kepada siswa, seperti pembiasaan, panutan dan keterlibatan orang lain terhadap pendidikan moral. Namun terdapat tantangan dalam mengimplementasikannya dalam kurikulum, seperti kurangnya persiapan yang serius dan variasi interpretasi antara sekolah-sekolah. Oleh karena itu, para guru dan tenaga pendidik perlu mempelajari strategi yang di gunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa melalui pendidikan formal ataupun pendidikan non-formal.

Secara keseluruhan, dalam jurnal ini memberikan kita wawasan mengenai pendekatan Aceh dalam menanamkan pendidikan nilai dan moral dengan menggunakan hak otonominya dalam membentuk kebijakan dan kurikulum yang berdasarkan karakteristik budaya dan agama yang kuat namun tetap sejalan dengan sistem pendidikan nasional.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Sindi Novitasari -
Nama : Sindi Novitasari
Npm : 2313053185
Kelas : 3 f

A. Indentitas Jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Judul jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
Penulis : Iwan Fajri
, Rahmat
, Dadang Sundawa
, Mohd Zailani Mohd Yusof

B. Analisis jurnal
Jurnal tersebut menjelaskan bagaimana sistem pendidikan yang ada di Aceh, yaitu tidak hanya menyelenggarakan
pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat
kepada pemerintah Aceh. Pendidikan nilai dan moral di
satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga
mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun
pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi
kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Dalam sistem kurikulum di Aceh, pendidikan moral sering kali diajarkan dalam konteks mata pelajaran lain, yang seharusnya pendidikan moral merupakan mata pelajaran tersendiri. Hal ini dapat mengakibatkan pengajaran pendidikan moral tidak mendapat perhatian dan alokasi waktu yang cukup. Selain itu, implementasi pendidikan moral di kelas sering kali terbatas pada teori tanpa banyak penerapan praktis dan tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai budaya lokal Aceh.

Beberapa tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya pelatihan khusus bagi guru dalam mengajarkan pendidikan moral, keterbatasan materi ajar yang relevan, dan waktu pengajaran yang terbatas akibat kurikulum yang padat. Ketidakselarasan antara kurikulum dan konteks lokal juga dapat mengurangi relevansi materi pendidikan moral. Di sisi lain, terdapat peluang untuk perbaikan yang signifikan. Salah satunya adalah peningkatan pelatihan untuk guru, yang dapat membantu mereka mengajarkan pendidikan moral dengan lebih efektif. Pengembangan materi ajar yang lebih sesuai dengan budaya dan nilai-nilai lokal Aceh juga dapat meningkatkan relevansi pendidikan moral. Selain itu, keterlibatan komunitas dan orang tua dalam mendukung pendidikan moral di luar sekolah dapat memperkuat dampaknya.

Secara keseluruhan, pendidikan moral memiliki potensi besar untuk membentuk karakter siswa di Aceh, namun tantangan yang ada memerlukan perhatian khusus. Reformasi dalam kurikulum, penyediaan pelatihan yang lebih baik untuk guru, dan peningkatan dukungan materi merupakan langkah-langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pendidikan moral di Aceh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Auren Wang -

Nama: Auren Wang

Kelas: 3F

NPM: 2313053184


Jurnal tersebut berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" yang ditulis oleh Iwan Fajri dkk. Jurnal ini mengkaji tentang bagaimana implementasi pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan di Provinsi Aceh, Indonesia.


A. Abstrak :

Pada bagian abstrak di dalam jurnal tersebut, jurnal ini membahas tentang bagaimana pendidikan dapat memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik yang hendaknya dapat diselenggarakan khususnya di Provinsi Aceh. Dalam hal ini, implementasi terhadap pendidikan di aceh mengacu pada Qanun Aceh yang pelaksanaannya sudah Islami sesuai dengan indikator sistem pengelolaan sekolah yang memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun serta berbasis dengan syariat islam. 


B. Pendahuluan:

Pada bagian pendahuluan, jurnal ini membahas tentang bagaimana pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh yang berkaitan dengan pengembangan moral siswa. Dalam hal ini, peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh dikalangan peserta didik yang dilatar belakangi oleh perubahan pesat dalam kehidupan sosial yang berdampak pada moral siswa, terutama remaja. Oleh sebab itu, pemerintah Aceh mengimplementasikan pendidikan sesuai dengan kekhususan dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai syariat Islam selain mengikuti sistem pendidikan nasional.


C. Tinjauan Literatur:

Tinjauan literatur dalam jurnal ini mengkaji konsep mengenai pendidikan nilai dan moral dari berbagai pakar. Berdasarkan literatur yang ada, konsep mengenai moral dalam islam memiliki sedikit referensi yang lebih relevan dengan istilah islam. Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mengontrol perilaku mereka dalam upaya membentuk perilaku konkrit dari moral yang baik sesuai dengan Qanun Aceh. 


D. Metode Penelitian:

Metode penelitian yang dipakai jurnal ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dimana data yang didapatkan oleh penulis dikumpulkan dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan dokumen terkait.


E. Pembahasan:

Dalam segmen pembahasan, jurnal ini membahas soal Aceh yang berharap pada penerapan sistem pendidikan Islam berdasarkan Qanun No. 9 Tahun 2015 dapat mewujudkan proses pendidikan di Aceh secara islami di seluruh aspek satuan pendidikan di wilayah Aceh serta mengintegrasikan budaya Islam dalam proses pendidikan di Aceh yang tentunya hanya berpedoman pada ajaran Islam dan budaya Aceh saja. Jurnal ini juga membahas terkait kurikulum pendidikan di Aceh menerapkan kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal berbasis Islam yang penerapannya mencakup nilai dan moral melalui pembelajaran di kelas dan kegiatan ekstrakurikuler. Implementasi terhadap pelaksanaan kurikulum tersebut dilakukan melalui pembelajaran di kelas, kegiatan ekstrakurikuler, dan budaya sekolah yang Islami guna membentuk karakter siswa sesuai ajaran Islam dan budaya Aceh.


F. Kesimpulan:

Dalam hal ini, penelti mengambil keismpulan bahwasannya pendidikan nilai dan moral di Aceh memadukan kurikulum nasional dan kurikulum berbasis Islam. Implementasi terhadap kurikulum tersebut telah terintegrasi dalam seluruh aspek pendidikan di sekolah dan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Hal ini bertujuan agar dapat membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia sesuai syariat Islam dan budaya Aceh.


G. Analisis:

Berdasarkan hasil analisis saya, jurnal ini memberikan gambaran komprehensif tentang sistem pendidikan di Aceh yang unik karena memadukan kurikulum nasional dan kurikulum berbasis Islam. Penekanan pada pendidikan nilai dan moral yang berlandaskan ajaran Islam menjadi ciri khas pendidikan di Aceh sehingga menunjukkan bagaimana otonomi khusus Aceh dapat diterapkan dalam bidang pendidikan. Namun, jurnal ini masih belum membahas secara mendalam terkait tantangan dalam penerapan sistem pendidikan tersebut atau evaluasi efektivitasnya. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan berharga tentang implementasi pendidikan nilai dan moral dalam konteks daerah dengan otonomi khusus seperti Aceh.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Wulan Zahara Arrum Rizki -
Nama : Wulan Zahara Arrum Rizki
NPM : 2313053188
Kelas : 2F

Jurnal yang bejudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" dapat dianalisis bahwa penanaman nilai-nilai pada siswa di sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Seperti memerlukan proses berkesinambungan, antara lain pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan baik dan cinta, perilaku moral, dan nilai keteladanan. Selain itu, diperlukan upaya yang tidak sedikit, mulai dari perencanaan, dalam hal ini kurikulum, hingga pendidik yang perlu menanamkan pemahaman nilai. Namun guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam membentuk nilai-nilai siswa di sekolah.

Oleh karena itu, guru perlu mempelajari strategi penanaman nilai-nilai baik pada siswanya baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai dan moral. Yaitu, sebagai Pembina pembelajaran nilai, guru juga bertugas menciptakan lingkungan yang tepat untuk pertumbuhan siswa. Selain itu, keselamatan guru bagi siswa juga menjadi faktor penting keberhasilan pendidikan nilai di sekolah.

Menurut Chong & Cheah (2009), sejalan dengan temuan penelitian di negara lain, nilai-nilai kunci yang harus dimiliki guru untuk mendukung keberhasilan implementasi kurikulum di National Institute of Education (NIE) di Singapura adalah sebagai berikut: Semua siswa belajar, peduli dan peduli terhadap semua siswa, menghormati keberagaman, komitmen dan komitmen terhadap profesi, kolaborasi, berbagi dan kerja tim yang kuat, semangat untuk belajar, keunggulan dan inovasi. Jadi
nilai-nilai moral dalam Islam ini menentukan aktivitas manusia dalam berperilaku di masyarakat komunitas Islam, memajukan dan mengendalikannya untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan individu, serta membawa pada kesimpulan yang baik bagi kehidupan masa depan semua orang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh WINI JIHAN FIRLIANI 2313053178 -

NAMA: WINI JIHAN FIRLIANI

NPM: 2313053178

KELAS: 3F


ANALISIS JURNAL YANG BERJUDUL "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" (PENULIS : IWAN FAJRI, DADANG SUNDAWA, MOHD ZAILANI, MOHD YUSOFF)


ABSTRAK 

Berdasarkan analisis saya, jurnal ini membahas tentang perubahan sosial yang cepat dan dampaknya terhadap hukum dan moral siswa, dengan fokus khusus pada pendidikan di Aceh. Abstrak ini menyoroti bahwa perubahan sosial yang cepat telah membawa tantangan signifikan terhadap moralitas remaja. Pendidikan dianggap sebagai faktor kunci dalam membentuk moralitas siswa.Pemerintah Aceh tidak hanya mengikuti standar pendidikan nasional tetapi juga menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Ini menunjukkan adanya adaptasi lokal dalam sistem pendidikan untuk memenuhi kebutuhan khusus daerah. Pendidikan di Aceh diatur oleh Qanun No 9 Tahun 2015, yang menggantikan Qanun Aceh No 11 Tahun 2014. Semua satuan pendidikan di Aceh berpedoman pada ajaran Islam, dengan indikator seperti transparansi, akuntabilitas, keteladanan, dan penerapan kurikulum Islami. Pendidikan nilai dan moral di Aceh tidak hanya mengikuti standar nasional tetapi juga mengacu pada kurikulum Islami yang sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran berorientasi pada budaya Islami dan syariat Islam. Abstrak ini menunjukkan bagaimana pendidikan di Aceh berusaha untuk menyeimbangkan antara standar nasional dan kekhususan lokal, dengan fokus kuat pada nilai-nilai Islami dalam pembelajaran dan pengelolaan sekolah. 


PENDAHULUAN

Berdasarkan analisis saya, pendahuluan pada jurnal ini membahas tentang pentingnya standar moral yang tinggi dalam kehidupan seorang Muslim, terutama dalam konteks pendidikan dan pengembangan moral siswa. Pendahuluan ini menekankan bahwa memiliki standar moral yang tinggi adalah aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim. Hal ini berkaitan erat dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang baik. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang pesat telah menyebabkan interaksi kultural yang lebih terbuka. Ini berdampak pada pengembangan moral siswa yang terkait erat dengan sistem pendidikan. Pendidikan memegang peranan penting dalam pembentukan akhlak siswa dan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Lembaga pendidikan juga berperan dalam memperkuat perubahan sosial yang terjadi di Aceh.Perubahan sosial yang cepat dalam gaya hidup menyebabkan ketidakstabilan dalam sosial budaya di kalangan remaja. Fenomena ini terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja sehari-hari.

 Masalah moralitas remaja selama dekade terakhir menjadi perhatian signifikan. Perubahan sosial yang cepat berdampak serius pada kehidupan sosial, aspek kognitif, dan emosi siswa, serta pembangunan bangsa dalam jangka panjang.

 Pemerintah Aceh menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan standar nasional dan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Pendidikan di Aceh mengacu pada sistem pendidikan nasional dengan otonomi khusus yang mengintegrasikan hukum Islam. Pendidikan Islam di Aceh diatur oleh berbagai qanun yang menekankan pelaksanaan pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam. Qanun ini bertujuan untuk membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia sesuai dengan budaya dan syariat Islam. Pendahuluan ini memberikan gambaran tentang bagaimana pendidikan di Aceh berusaha menyeimbangkan antara standar nasional dan kekhususan lokal, dengan fokus kuat pada nilai-nilai Islami dalam pembelajaran dan pengelolaan sekolah.


PEMBAHASAN

Berdasarkan analisis yang saya dapatkan pendidikan di Aceh berlandaskan pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015, yang menggabungkan kurikulum Islam dengan muatan lokal seperti bahasa daerah dan sejarah Aceh. Tujuannya adalah untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia, menghormati hak asasi manusia, dan menghargai kearifan lokal. Kurikulum ini mulai diterapkan sejak tahun 2018 dengan fokus pada integrasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan. Namun, penerapannya menghadapi tantangan besar seperti infrastruktur yang belum memadai dan kurangnya pemahaman yang menghambat implementasi kurikulum ini secara menyeluruh.

Pendekatan pendidikan ini juga mencakup kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus pada budaya Aceh, yang bertujuan untuk memperkuat identitas budaya sambil tetap berpegang pada syariat Islam. Selain itu, pendidikan di Aceh juga menekankan prinsip transparansi dan adaptasi terhadap teknologi serta Revolusi Industri 4.0, termasuk dukungan untuk pengembangan karir siswa.

Meskipun sudah sesuai dengan peraturan pemerintah, integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum pendidikan masih belum konsisten. Seperti halnya kurikulum 2013, seringkali hanya mencakup aspek umum saja. Pendidikan di Aceh terus berusaha untuk menyelaraskan visi sekolah, strategi pembelajaran, dan muatan lokal berbasis syariat Islam guna memperkuat identitas dan keberlanjutan masyarakat.


KESIMPULAN

Jurnal ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana perubahan sosial yang cepat mempengaruhi hukum dan moral siswa, dengan fokus khusus pada pendidikan di Aceh. Pendidikan di Aceh diatur oleh Qanun No 9 Tahun 2015, yang menggantikan Qanun Aceh No 11 Tahun 2014, dan berpedoman pada ajaran Islam. Kurikulum Islami yang diterapkan bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, menghormati hak asasi manusia, dan menghargai kearifan local. Secara keseluruhan, jurnal ini menyoroti pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam konteks pendidikan di Aceh. Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, potensi untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia melalui pendidikan nilai sangat besar. Dengan dukungan yang tepat dan pendekatan yang terintegrasi, pendidikan di Aceh dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam mengimplementasikan pendidikan yang berbasis nilai dan moral.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Masra Mita -
Nama : Masramita
NPM : 2313053192
Kelas : 3F
Tugas : Analisis Jurnal


Identitas jurnal

Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Judul Jurnal: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Volume: 9
Nomor: 3
Jumlah halaman: 15
Tahun terbit: 2021
Nama penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

Abstrak jurnal membahas tentang isu penting tentang perubahan sosial dan peran pendidikan dalam membentuk akhlak remaja di Aceh. Aceh memiliki kebijakan pendidikan yang unik, menggabungkan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Islam.

Pendahuluan jurnal membahas pentingnya pendidikan dalam membentuk moralitas remaja di Aceh, khususnya dalam konteks perubahan sosial yang pesat. Aceh memiliki kebijakan pendidikan yang unik, menggabungkan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Islam, yang diamanatkan melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015. Tujuan dari penelitian jurnal adalah untuk memberikan gambaran umum tentang pendidikan di Aceh, khususnya mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada.

Bagian pembahasan dalam Jurnal memberikan pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan dasar hukum pendidikan di Aceh ,dan integrasi nilai nilai-nilai moral pendidikan islami dalam sistem kurikulum yang diterapkan dipendidikan Aceh tersebut. Namun, dalam pembahasan tersebut kurang kritis dalam menganalisis tantangan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi Kurikulum Islam, dan kurang memberikan data atau bukti yang kuat untuk mendukung pernyataan dan analisis yang disampaikan. Perlu dilakukan analisis kritis yang lebih mendalam, penggunaan data serta bukti yang kuat.

Kesimpulan: Pendidikan di Aceh memegang peran penting dalam membentuk moralitas remaja di tengah perubahan sosial. Aceh memiliki kebijakan pendidikan unik yang menggabungkan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Islam melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015. Meskipun terdapat upaya untuk menerapkan Kurikulum Islam, implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya persiapan dan pemahaman yang utuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Melia Devina -
NAMA : MELIA DEVINA
KELAS : 3F
NPM : 2313053180

Analisis Jurnal "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff.

ISI JURNAL
Isi dari Jurnal ini menyorot perubahan pesat dalam kehidupan sosial yang berdampak pada moral siswa, terutama di Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh menerapkan kurikulum Islami yang berpedoman pada Qanun No. 9 Tahun 2015, menggantikan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014. Kurikulum ini bertujuan untuk membangun karakter siswa berdasarkan nilai-nilai Islam.
Jurnal menjabarkan bahwa pendidikan di Aceh sudah Islami, dengan indikator seperti sistem pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel, pengembangan budaya berorientasi Islami, dan penerapan kurikulum Islami sesuai qanun. Pendidikan nilai dan moral di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional dan mengacu pada penerapan kurikulum Islami yang berpedoman pada qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran berbasis dan berorientasi pada budaya Islami yang berbasis syariat Islam di Aceh.

KELEBIHAN JURNAL
Jurnal ini membahas isu penting tentang pendidikan nilai dan moral dalam konteks perubahan sosial yang cepat. Jurnal ini juga membahas kebijakan spesifik di Aceh terkait penerapan kurikulum Islami. Dan Jurnal ini memberikan data empiris tentang implementasi kurikulum Islami di Aceh.

KEKURANGAN JURNAL
Menurut saya Jurnal ini kurang detail dalam menjelaskan bagaimana kurikulum Islami diimplementasikan di sekolah-sekolah di Aceh. Jurnal juga ini kurang melakukan analisis kritis terhadap dampak penerapan kurikulum Islami di Aceh. Mungkin bisa lebih diperkaya lagi dengan analisis yang lebih mendalam tentang dampak penerapan kurikulum Islami di Aceh, baik positif maupun negatif. Dan bisa dilengkapi lagi dengan studi kasus tentang implementasi kurikulum Islami di sekolah-sekolah di Aceh.

KESIMPULAN
Jurnal ini memberikan gambaran tentang implementasi pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh, dengan fokus pada penerapan kurikulum Islami. Jurnal ini bermanfaat untuk memahami kebijakan pendidikan di Aceh dan dapat menjadi bahan diskusi untuk pengembangan pendidikan nilai dan moral di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Lutfiatun Nisa -
Nama : Lutfiatun Nisa
Npm : 2313053175
Kelas : 3F

Berikut adalah analisis mengenai jurnal yang berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh"

Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam konteks pendidikan di Aceh, yang memiliki otonomi khusus dan menerapkan kurikulum berbasis Islam. Terdapat juga tantangan moral yang dihadapi oleh generasi muda dan peran pendidikan dalam membentuk karakter mereka.

1. Pendahuluan
Jurnal ini dibuka dengan penjelasan mengenai perubahan sosial yang cepat yang mempengaruhi moralitas remaja di Aceh. Dalam dekade terakhir, didalam jurnal memuat masalah moralitas di kalangan siswa semakin meningkat, yang menunjukkan adanya krisis nilai. Pendidikan, sebagai pilar utama dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik, diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah ini. Dijurnal tersebut juga menekankan bahwa pendidikan harus mampu mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Aceh, yang memiliki keunikan budaya dan agama.
2. Kurikulum Islami
Kurikulum pendidikan di Aceh diatur oleh Qanun No. 9 Tahun 2015, yang menggantikan qanun sebelumnya. Dijelaskan bahwa kurikulum ini tidak hanya dipengaruhi oleh peraturan nasional tetapi juga mengakomodasi karakteristik lokal yang berlandaskan ajaran Islam. Hal ini mencakup penekanan pada nilai-nilai Islami dalam setiap aspek pendidikan, termasuk pengelolaan sekolah dan metode pengajaran. Penulis menjelaskan bahwa pendidikan yang Islami dalam konteks Aceh harus mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berbasis nilai-nilai keteladanan.
Hasil dan Temuan:
• Pendidikan Berbasis Islam: Penyelenggaraan pendidikan di Aceh mengacu pada ajaran Islam, dengan kurikulum yang mencakup mata pelajaran inti dan muatan lokal yang relevan.
• Peran Qanun: Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015 menjadi dasar hukum untuk implementasi pendidikan Islam, memastikan bahwa pendidikan di Aceh sesuai dengan nilai-nilai lokal dan syariat.
• Strategi Pendidikan Nilai: Penulis menyoroti pentingnya strategi, seperti keteladanan dan pembiasaan nilai, dalam pembentukan karakter siswa.
3. Peran Pendidikan dalam Pembentukan Karakter
Dalam mendalami peran pendidikan, menekankan bahwa pendidikan nilai tidak hanya sekadar teori, tetapi harus terintegrasi dalam praktik sehari-hari. Pendidikan di Aceh harus diarahkan untuk membangun karakter siswa melalui pengajaran yang berbasis nilai. Ini merujuk pada berbagai ahli yang menjelaskan bahwa nilai-nilai baik merupakan fondasi bagi perilaku moral siswa. Oleh karena itu, pengembangan nilai-nilai tersebut harus dilakukan di setiap jenjang pendidikan, dari sekolah dasar hingga menengah.
4. Strategi Pengajaran dan Pembelajaran
Jurnal ini juga membahas berbagai strategi yang dapat diterapkan dalam pendidikan nilai. Disarankan penggunaan pendekatan keteladanan, di mana guru dan orang tua menjadi contoh nyata bagi siswa. Selain itu, menekankan pentingnya pembiasaan nilai-nilai baik dalam kegiatan sehari-hari, baik dalam konteks formal maupun non-formal. Penguatan nilai-nilai moral melalui kegiatan ekstrakurikuler juga dianggap penting untuk mendukung pengembangan karakter siswa.
5. Dampak Sosial Pendidikan Nilai
Didalam jurnal dijelaskan bahwa pendidikan nilai yang efektif dapat berdampak positif pada masyarakat. Pendidikan yang berhasil dalam menanamkan nilai-nilai moral diharapkan dapat mengurangi perilaku menyimpang dan meningkatkan kohesi sosial di kalangan remaja. Dengan menginternalisasi nilai-nilai baik, siswa diharapkan mampu berkontribusi secara positif terhadap masyarakat dan menjaga harmoni sosial.
6. Kendala dan Tantangan dalam Implementasi
Meskipun ada kerangka hukum dan kurikulum yang jelas, jurnal ini mengidentifikasi berbagai tantangan dalam implementasi pendidikan nilai di Aceh. Didalam jurnal mencatat bahwa banyak guru belum memiliki keterampilan yang cukup untuk mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam proses pembelajaran. Selain itu, kurangnya pelatihan yang memadai bagi para pendidik juga menjadi kendala dalam menjalankan kurikulum yang diharapkan.
Didalam jurnal juga terdapat beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pendidikan nilai di Aceh. Salah satunya adalah perlunya pelatihan bagi guru dalam mengajarkan nilai-nilai moral. Selain itu, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat juga dianggap penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung.

Kesimpulan:
Jurnal ini menekankan bahwa pendidikan nilai dan moral sangat penting dalam konteks pendidikan di Aceh. Dengan penerapan kurikulum Islami yang tepat, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. Jurnal inimengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengatasi tantangan yang ada demi mencapai tujuan tersebut, sehingga pendidikan di Aceh dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga bermoral dan beretika.

Analisis: Analisis ini menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh, dengan pendekatan Islami, berpotensi menjadi model untuk daerah lain yang menghadapi tantangan serupa dalam membentuk nilai dan moral generasi muda.
Jurnal ini relevan bagi pendidik, pembuat kebijakan, dan peneliti yang tertarik dengan pendidikan karakter, pendidikan berbasis agama, dan tantangan moral dalam masyarakat modern.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Ainawa Hasna Haura -
Nama : Ainawa Hasna Haura
NPM : 2313053172
Kelas : 3F

Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710 - 724
Tahun penerbit : September 2021
Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

Abstrak : Abstrak disajikan dalam format bahasa indonesia dan bahasa inggris. Pada bagian abstrak penulis membahas tentang penyelenggaraan pembelajaran sekolah di Aceh yang diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, serta mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh guna menghadapi masalah moralitas pada remaja yang terjadi selama dekade terakhir.

Pendahuluan : Pada bagian pendahuluan penulis memberikan gambaran umum tentang bagaimana pendidikan di Aceh dibingkai oleh nilai-nilai Islam pada sekolah-sekolah di Aceh. Terdapat tantangan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menyebabkan interaksi kultural yang lebih terbuka, yang menunjukkan tantangan bagi pendidikan dalam menjaga dan membentuk moralitas, oleh karena itu pentingnya standar moral yang tinggi sebagai bagian dari pendidikan, terutama dalam membentuk perilaku dan karakter siswa untuk menghadapi perkembangan yang kian pesat. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami, mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan hal tersebut menunjukkan adanya usaha konkret untuk mengintegrasikan hukum Islam dalam pendidikan dan memberikan konteks spesifik tentang bagaimana moralitas diajarkan dan ditegakkan di Aceh.

Pembahasan : Berdasarkan analisis saya penulis memberikan pandangan mendalam tentang landasan dan prinsip-prinsip yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh. Dijelaskan juga bahwa Sistem Pendidikan Nasional di Aceh dilaksanakan secara Islami, mengindikasikan bahwa pendidikan di Aceh tidak hanya fokus pada kurikulum nasional tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek pendidikan. 
Proses pendidikan di Aceh dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek visi, misi, tujuan, kurikulum, serta interaksi sosial dan manajemen sekolah. Kurikulum sekolah di Aceh tidak hanya mengajarkan materi akademis tetapi juga mengintegrasikan ajaran Islam, yang menegaskan pentingnya pendidikan karakter Islami selain pendidikan intelektual. Strategi yang digunakan melibatkan penerapan peraturan sekolah yang didasarkan pada nilai-nilai Islam, yang menjamin bahwa budaya Islam tidak hanya diajarkan tetapi juga diterapkan melalui regulasi.
Tujuan utama dari penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik, dengan tujuan akhir menciptakan masyarakat Aceh yang berperadaban dan bermartabat. Ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademis tetapi juga pada pembentukan karakter dan moralitas. 
Terdapat juga tantangan yaitu penerapan kurikulum Islami di Aceh dilakukan dengan tergesa-gesa, yang mengakibatkan kurangnya kesiapan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Disebutkan bahwa pemerintah, melalui dinas terkait, tidak menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk implementasi kurikulum tersebut. Mengakibatkan guru-guru menghadapi kesulitan dalam menerangkan dan mengimplementasikan Kurikulum Islami, Ini menunjukkan bahwa para guru tidak diberikan pelatihan atau panduan yang memadai untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam secara efektif dalam kurikulum.

Kesimpulan : Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh telah sepenuhnya mengintegrasikan ajaran Islam ke dalam sistem Pendidikan dengan mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014. Kurikulum yang diterapkan di Aceh tidak hanya mengikuti standar pendidikan nasional, tetapi juga disesuaikan dengan syariat Islam sesuai dengan qanun yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh DAFFA RISWADI -
Nama: Daffa Riswadi
NPM: 2313053165
Kelas: 3F

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
2. Volume: 9
3. Nomor: 3
4. Halaman: 710-724
5. Tahun Terbit: September 2021
6. Judul Jurnal: Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
7. Penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

B. Abstrak Jurnal
Abstrak artikel ini membahas peran pendidikan nilai dan moral dalam kurikulum di Aceh, Indonesia. Artikel ini menyoroti dampak perubahan sosial yang cepat terhadap moral pemuda dan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter dan moral siswa. Pemerintah Aceh menerapkan sistem pendidikan Islam yang sesuai dengan regulasi lokal (Qanun) dan standar pendidikan nasional, dengan integrasi ajaran Islam. Selain itu, abstrak ini menjelaskan karakteristik unik sistem pendidikan di Aceh yang bertujuan membentuk generasi yang berakhlak mulia sesuai nilai-nilai Islam dan budaya lokal, serta mengulas berbagai teori dan konsep terkait pendidikan nilai dan moral, dengan penekanan pada integrasi nilai-nilai tersebut ke dalam kurikulum dan aktivitas sehari-hari di sekolah.

C. Pendahuluan Jurnal
Pendahuluan artikel ini memberikan konteks mengenai tujuan dan dasar hukum pendidikan di Aceh, serta pentingnya integrasi nilai-nilai moral dan pendidikan islami dalam kurikulum. Aceh memiliki otonomi khusus dalam pendidikan, yang mengharuskan penyelenggaraan pendidikan mengikuti qanun yang berlaku, yaitu Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014. Pendidikan di Aceh bertujuan untuk mengintegrasikan ajaran Islam dalam kurikulum dan membentuk generasi muda yang berakhlak mulia sesuai dengan budaya Aceh dan syariat Islam. Pendahuluan ini juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai islami dalam pendidikan, yang diharapkan memberikan dampak positif di dunia dan akhirat. Kurikulum islami diatur melalui dinas pendidikan dan menekankan visi sekolah serta strategi pembelajaran berbasis nilai-nilai islami.

**D. Tinjauan Literatur Jurnal**
Bagian ini membahas konsep pendidikan nilai dan moral secara umum, serta penjelasan tentang moral dalam Islam berdasarkan Quran dan Hadis. Terdapat penjabaran mengenai empat jenis akhlak Islam: hikmah, keberanian, kesederhanaan, dan keadilan, yang dikaitkan dengan teori kebaikan menurut Al-Ghazali. Selain itu, dibahas hubungan antara jiwa dan akhlak dalam konteks pendidikan nilai dan moral.

E. Pembahasan Jurnal
Bagian ini menjelaskan landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh berdasarkan qanun yang berlaku, yaitu Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014. Prinsip-prinsip pendidikan di Aceh meliputi: (a) Penegakan hukum yang adil, (b) Pemberdayaan siswa seumur hidup, (c) Pengembangan potensi siswa secara sistematis dan terarah, (d) Pemberian keteladanan, motivasi, dan kreativitas, (e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan, (f) Pengembangan ilmu pengetahuan dengan menghormati hak asasi manusia dan budaya, serta (g) Efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pendidikan Islam di Aceh bertujuan membentuk generasi muda yang berakhlak mulia sesuai dengan ajaran Islam dan budaya lokal. Implementasi kurikulum islami dilakukan dengan integrasi nilai-nilai keislaman dalam setiap mata pelajaran dan aktivitas sekolah. Namun, banyak guru mengalami kesulitan dalam menerapkan kurikulum islami dan hanya menjelaskan bahwa penerapan dilakukan seperti kurikulum 2013.

F. Kesimpulan Jurnal
Penulis menyimpulkan bahwa penerapan pendidikan nilai dan moral di Aceh melalui kurikulum islami yang sesuai dengan qanun Aceh bertujuan membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan sesuai dengan nilai-nilai Islam serta budaya lokal. Diharapkan, pendidikan ini memberikan dampak positif bagi siswa baik di dunia maupun di akhirat.

Kelebihan dan Kekurangan Artikel
Kelebihan artikel ini adalah memberikan gambaran jelas tentang penyelenggaraan pendidikan nilai dan moral di Aceh, serta integrasi nilai-nilai islami dalam kurikulum sesuai qanun. Artikel ini juga menekankan upaya membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan karakter siswa. Kekurangannya termasuk kesulitan dalam penerapan kurikulum islami, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, serta ketidakmampuan banyak guru dalam menjelaskan pengintegrasian kurikulum islami dalam mata pelajaran, yang hanya dinyatakan mirip dengan kurikulum 2013.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh DAFFA RISWADI -
Nama: Daffa Riswadi
NPM: 2313053165
kelas: 3F
Jurnal yang berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff. Jurnal ini publikasikan pada September 2021 dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3. Hasil analisis saya yaitu jurnal ini membahas tentang integrasi nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan di Aceh melalui kurikulum Islami yang didasarkan pada Qanun Aceh. Pada jurnal ini dijelaskan bagaimana pendidikan di Aceh yang memiliki otonomi khusus dapat melakukan pendekatan Islami yang tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter moral siswa.

Pada bagian tinjauan literatur penulis menguraikan berbagai konsep pendidikan nilai dan moral dari berbagai perspektif, seperti Lickona yang mengaitkan nilai dengan perilaku moral, dan Yildirim & Dilmac yang menekankan keterkaitan nilai dengan emosi, pikiran, dan perilaku manusia. Dalam tinjauan ini, penulis menyoroti delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan dalam pembelajaran. Nilai- nilai tersebut diatur dalam sistem pendidikan nasional yang kemudian dikaitkan dengan pembelajaran yang ada di Aceh. Di daerah tersebut, nilai-nilai moral dan pendidikan berbasis Islam diprioritaskan, sejalan dengan kekhususan otonomi daerah tersebut.

Secara keseluruhan, pada bagian pembahasan memberikan gambaran tentang upaya Aceh dalam mengintegrasikan pendidikan nilai dan moral berbasis Islam ke dalam sistem pendidikan. Kurikulum Islami di Aceh dirancang untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan selaras dengan syariat Islam pada seluruh aspek pembelajaran. Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasi kurikulum ini. Banyak sekolah di Aceh yang masih kesulitan menerapkan kurikulum ini secara penuh. Pemerintah dianggap tidak serius dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimplementasian kurikulum islami tersebut.

Pada kesimpulan penulis menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015. Pendidikan di Aceh tidak hanya mengikuti standar nasional tetapi juga menambahkan elemen-elemen yang sesuai dengan syariat Islam. Hal tersebut diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai moral Islam.