FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

Jumlah balasan: 9

SELURUH MAHASISWA DIPERSILAHKAN UNTUK MELAKSANAKAN DISKUSI MATERI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM. MAHASISWA YANG BERTUGAS MENDAPATKAN MATERI INI BERTANGGUNG JAWAB UNTUK MENJAWAB PERTANYAAN DARI REKAN-REKAN. KEAKTIFAN MAHASISWA DALAM DISKUSI AKAN MENJADI BUKTI KEHADIRAN DAN SALAH SATU POINT PENILAIAN PENTING.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh Ika Rahmadhani -
Assalamualaikum wr wb, saya Ika Rahmadhani dengan NPM 2313031072 izin bertanya
Bagaimana perspektif Islam dalam memahami korupsi mohon berikan penjelasan yang singkat?
Sebagai balasan Ika Rahmadhani

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum sri rahayu
NPM : 2313031074
Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan. Praktek korupsi dikecam karena melanggar nilai-nilai moral dan sosial Islam, seperti kejujuran, keadilan, dan pertanggungjawaban. Islam mendorong pemberantasan korupsi melalui hukuman pidana, tetapi juga memberi penekanan pada pencegahan, moralitas, dan pemulihan sebagai bagian dari pendekatan holistik terhadap penanganan masalah tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh Dela Dela zulia pratiwi -
Assalamualaikum wr wb
Izin memperkenalkan diri
Nama : Dela zulia pratiwi
Npm : 2313031079
Kelas : 2023c

Pertanyaan :
Jika korupsi dilakukan untuk hal positif dan bermanfaat bagi orang lain,seperti beribadah,berbagi ,bersedekah,maka hukum perbuatan tersebut termasuk halal makruh atau haram?
Sebagai balasan Dela Dela zulia pratiwi

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh Tria febriana -
Nama : Tria febriana
Npm : 2313030177
Kelas : c
Izin menjawab pertanyaan dela zulia

HARAM karena korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada alasan atau kondisi apapun yang dapat membenarkan tindakan korupsi, termasuk jika dilakukan untuk hal positif seperti beribadah, berbagi, atau bersedekah. Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai perbuatan yang haram dan dilarang keras. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi sesama dengan cara yang halal dan tidak merugikan orang lain.
Sebagai balasan Dela Dela zulia pratiwi

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh annisa annisa yulianti -
Nama : annisa yulianti
Npm : 2313031062

Izin menjawab, HARAM karena korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada alasan atau kondisi apapun yang dapat membenarkan tindakan korupsi, termasuk jika dilakukan untuk hal positif seperti beribadah, berbagi, atau bersedekah. Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai perbuatan yang haram dan dilarang keras. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi sesama dengan cara yang halal dan tidak merugikan orang lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh Aulia Dzidni Nafissa -
Nama : Aulia Dzidni Nafissa
Npm : 2313031073

Di indonesia bagi pelaku korupsi di jatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun. Menurur islam hukuman apa yang sesuai bagi pelaku korupsi?
Sebagai balasan Aulia Dzidni Nafissa

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh MUHAMMAD WILDAN GHANI -
Nama:Muhammad Wildan Ghani
NPM:2353031002
izin menjawab pertanyaan dari aulia dzidni, Menurut pandangan Islam, hukuman yang sesuai bagi pelaku korupsi adalah potong tangan
Namun demikian, masih terjadi di kalangan ulama mengenai hukuman yang tepat bagi koruptor. Beberapa ulama berpendapat bahwa hukuman mati layak diberikan kepada koruptor karena perbuatannya dianggap membunuh
Sementara itu, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukuman takzir, seperti penjara atau denda, adalah sanksi yang sesuai bagi koruptor
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa hukuman yang tepat bagi pelaku korupsi harus ditentukan melalui proses hukum yang adil dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh Aulia Dzidni Nafissa -
Nama : Aulia Dzidni Nafissa
Npm : 2313031073

Di indonesia bagi pelaku korupsi di jatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun. Menurut islam hukuman apa yang sesuai bagi pelaku korupsi?
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI PERTEMUANN 5 DESEMBER 2023

oleh Ar.Try Saputri -
Nama:Ar.Try Saputri
Nmp:2313031082
Izin menjawab pertanyaan dari ika rahmadhani

Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela dan bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Perspektif Islam dalam memahami korupsi didasarkan pada prinsip-prinsip moral dan etika yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Pertama, Islam mengajarkan pentingnya keadilan dan kejujuran dalam semua aspek kehidupan. Korupsi melanggar prinsip-prinsip ini karena melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, penipuan, dan penggelapan harta benda yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umum. Al-Qur’an secara tegas melarang tindakan korupsi dan mengajarkan agar umat Muslim menjaga amanah dan kejujuran dalam segala hal.