Forum Analisis Soal

Forum Analisis Soal

Jumlah balasan: 35

PENOLAKAN JENAZAH KORBAN COVID-19

 

UNGARAN – Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 asal Kabupaten Semarang yang terjadi baru-baru ini membuat sebagian besar masyarakat merasa prihatin. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.  Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta semua pihak agar aksi penolakan itu tidak terjadi lagi di Jateng. Karena, ia menilai penolakan pemakaman korban Covid-19, apalagi seorang perawat yang terjadi di Sewakul Ungaran Kabupaten Semarang jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan.

“Saya turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah merupakan perawat yang berdiri di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan penolakan itu jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya dalam Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020).

 

Menurut Bambang, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang kemudian viral di Media Sosial membuat dirinya malu. Sebagai warga Kabupaten Semarang, Dia bangga kalau yang membuat viral tersebut adalah prestasi atau kemajuan wilayah. Namun, yang terjadi justru aib di wilayahnya.

“Ini viral yang memalukan. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Jateng, apalagi di Kabupaten Semarang,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Dinas Pendidikan berperan melaksanakan pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Karena, dengan pendidikan karakter, tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain.

“Kalau nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat, bisa memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik,” harapnya.

 

Pendidikan Karakter harus diberikan sejak anak memasuki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian dilanjutkan ke tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.

“Anak harus dididik agar menghargai orang lain. Itu memang tidak mudah. Saat ini yang terjadi justru ketika anak dimarahi, orang tuanya yang akan ke sekolah dan marah marah,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku siap melaksanakan saran Ketua DPRD tersebut. Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan soal kebijakan belajar dari rumah yang sudah dimulai pada 16 Maret 2020 diperpanjang lagi sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Disamping itu, pola pengajaran selama Pandemi Covid-19 dilakukan dengan menggunakan sistem online.

 

 

 

 

 

 

 

 

ANALISIS SOAL

 

1.      Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

2.      Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

3.      Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh 2315012054 Badriah Humairroh -
Nama: Badriah Humairroh
NPM: 2315012054
Kelas: Arsitektur B

1. Penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah merupakan tindakan yang disayangkan dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Tindakan tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap sesama manusia, termasuk perawat yang bekerja keras dalam penanganan pasien Covid-19. Ini bertentangan dengan nilai kemanusiaan Pancasila yang menekankan penghargaan terhadap hak dan martabat setiap individu, serta gotong royong dalam menghadapi masalah bersama.

2. Sebagai mahasiswa, beberapa solusi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan adalah meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang Covid-19, etika sosial, dan solidaritas dalam menghadapi pandemi. Selain itu, juga penting untuk menguatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama kemanusiaan dan gotong royong, agar lebih banyak orang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari.

3. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap Sila Ke-2 Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Meskipun jenazah itu sendiri tidak hidup, penolakan tersebut mencerminkan kurangnya empati, kemanusiaan, dan sikap yang beradab terhadap sesama manusia, terutama dalam situasi yang membutuhkan kepekaan sosial dan moral. Sila Ke-2 menekankan pentingnya bersikap adil dan beradab terhadap sesama manusia, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi. Oleh karena itu, penolakan semacam itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menghargai kemanusiaan dan adab sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Fadillah Adawiyah -
Nama : Fadillah Adawiyah
NPM : 2315012012
Pertemuan 9

1. Pendapat saya tentang penolakan jenazah covid-19 di Jawa tengah adalah bentuk pelanggaran terhadap sila Ke 2 pancasila. Dalam penanganan covid-19 tidak hanya soal kesehatan melainkan juga harus memperhatikan nilai kemanusiaan, apalagi korban adalah perawat yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien. Tidak hanya korban, keluarga nya pun harus mendapatkan keadilan dalam proses penanganan Jenazah.

2. Saran dan solusi mengenai masalah tersebut adalah memberikan edukasi dan penegakan hukum yang tegas dan adil. Apalagi untuk jenazah yang terkena wabah sudah diatur dalam hukum. Jika bisa di bicarakan dengan baik harus adanya penyampaian terkait covid-19 dari medis agar dapat memahami situasinya.

3. Kasus tersebut melanggar sila ke-2. Dalam kaitaannya dengan HAM (Hak Asasi Manusia) bahwa HAM itu melekat pada diri setiap manusia dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dihormati dan dilindungi. Jadi tindakan penolakan tersebut merupakan hal yang melanggar HAM dan pancasila sebagai ideologi bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh 2315012022 Ananda Putri Nabila -

Nama : Ananda Putri Nabila

NPM : 2315012022

Kelas : Arsitektur B

1. Menurut saya, permohonan maaf tidak perlu dilakukan pada korban covid 19 namun dilakukan oleh pihak yang menolah jenazah tsb, apalagi yang ditolak adalah seorang perawat yang tentu menjadi garda terdepan yang sempat menjadi pahlawan  dalam penangan covid-19. Menerapkan pancasila dalam berbangsa dan bermegara sangat penting, apalagi itu menlanggar penerapan sila ke 2 yang berarti sebagai rakyat indonesia harus berperi kemanusiaan.

2. Memberikan edukasi terhadap semua rakyat indonesia, menyadarkan, dan menindak tegaskan untuk menerapkan pancasila dalam kehidupan sehari2  dan di berbagai situasi, sebaiknya warga memisahkan pemakaman jenazah covid-19 agar aman terhadap warga yang lain, dan tidak terjadi penolakan yg tidak ber perikemanusiaan

3. Permohonan maaf tidak perlu dilakukan terhadap korban covid-19 , karena itu melanggar Hak Asasi Manusia dimana pada seharusnya ia harus mendapatkan pemakaman yang layak dan tidak didiskriminasi oleh rakyat/warga sekitar.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Lulu Marwa Nasfia -

Nama: Lulu Marwa Nasfia

Npm: 2315012044

Mata Kuliah: MKU Pendidikan Pancasila

Kelas: Arsitektur B

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
kasus tersebut tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke-2, "kemanusiaan yang adil dan beradab" Kita harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan kita, jangan hanya karena kita tidak diposisi mereka terus kita bisa bertindak semena mena terhadap orang lain.

2.Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Terkait kasus tersebut sebaiknya masyarakat setempat diberikan pemahaman terkait penularan virus covid 19, bahwasannya jenasah pasien covid 19 sudah melalui serangkaian prosedur pemakaman covid yang sangat tepat, sehingga warga masyrakat setempat tidak perlu khawatir tertular. Dan kepada pihak rumah sakit sebaiknya terlebih dahulu mencari lahan pemakaman yang jauh dari pemukiman penduduk.

3.Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
benar, penolakan jenazah korban covid-19 adalah termasuk dari pelanggaran sila ke-2,
Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil, dimana korban tersebut tidak seharus diperlakukan seperti itu, melainkan ia layak mendapatkan haknya sebagai manusia, dikuburkan seperti masyarakat pada umumnya tanpa mendapatkan cibiran oleh orang sekitar. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 juga berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Aisyah Amalia Adana -
Nama: Aisyah Amalia Adana
NPM: 2315012034
Kelas: Arsitektur B

Analisis Soal
1. Pada dasarnya, penolakan jenazah korban COVID-19 adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang mencakup persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Masyarakat Indonesia diharapkan untuk mendukung dan membantu sesama warganya dalam menghadapi pandemi, tanpa memandang status kesehatan atau penyakit yang dialami oleh seseorang.

2.Selalu ingat bahwa pengalaman universitas adalah peluang untuk tumbuh dan berkembang, dan belajar dari kesalahan adalah bagian alami dari proses tersebut. Dengan sikap yang tepat dan tindakan yang bijak, Anda dapat membantu mencegah kejadian yang tidak diinginkan terulang di kemudian hari.

3.Dalam situasi seperti pandemi COVID-19, pemerintah dan lembaga kesehatan berusaha sebaik mungkin untuk mengakomodasi nilai-nilai kemanusiaan dan budaya sambil menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penolakan jenazah korban COVID-19, meskipun kontroversial, dapat dijustifikasi sebagai langkah yang diambil untuk menjaga kemanusiaan dan kesehatan masyarakat yang lebih besar.

Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam menjalankan tindakan seperti ini, pemerintah dan lembaga kesehatan harus tetap mematuhi standar etika dan hukum serta memperlakukan semua jenazah dengan rasa hormat dan kemanusiaan yang seharusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh 2315012038 Wulan Rismawati -

Nama: Wulan Rismawati

NPM: 2315012038

Kelas: S1 Arsitektur B

1. Pendapat saya penolakan jenazah di Jawa Tengah tersebut sangat miris,  terlebih lagi jasad dari perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19. Tindakan yang sangat tidak manusiawi. Penolakan tersebut membuat ketakutan dan stigma yang lebih besar terhadap pekerja medis. Selain itu tindakan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, sosial,  persatuan, demokrasi dan hak asasi manusia dan juga tidak mencerminkan nilai Pancasila seperti gotong royong dan persatuan masyarakat.

2. Menurut saran dan solusi saya sendiri yaitu adanya edukasi masyarakat tentang kesadaran pentingnya kemanusiaan terhadap sesama, keterlibatan pemimpin masyarakat tokoh-tokoh masyarakat seperti contohnya di atas yaitu DPRD.  Konseling psikologi, yaitu masyarakat bisa konsul tentang kecemasan mereka ke layanan tersebut, solidaritas dan dukungan yaitu ajakan masyarakat untuk menunjukkan solidaritas dan dukungan kepada sesama lingkungan masyarakat.

3. Menurut saya penolakan jenazah tersebut sangat bertentangan dengan sila kedua yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab" meskipun jenazah sudah tidak bernyawa namun penolakan terhadap jenazah ini mencerminkan sikap tidak manusiawi dan tidak adil terlebih lagi perasaan keluarga korban yang ditinggalkan.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Khansa Madania -
Nama: Khansa Madania
NPM: 2315012014
Kelas: B S-1 Arsitektur

1. Menurut saya, kasus ini sangat disayangkan. Perilaku ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak berperikemanusiaan. Tapi tindak penanganan yang dilakukan cukup baik, dengan meminta semua pihak tidak melakukan aksi penolakan itu lagi. Kaitannya dengan implementasi nilai Pancasila ada pada sila ke-2, 3, 4 dan 5 Pancasila.
- sila ke-2, perilaku ini sangat tidak adil dan tidak beradab, setiap orang seharusnya mendapatkan perlakuan yang sesuai dalam situasi apapun.
- sila ke-3, aksi ini berdampak pada perpecahan masyarakat dan merusak persatuan.
- sila ke-4, aksi ini menunjukkan kelemahan pemerintah setempat dalam menangani dampak pandemi.
- sila ke-5, penanganan jenazah korban covid 19 ini seharusnya mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial dan menghormati HAM setiap individu.

2. Saran dan solusi yang dapat saya berikan sebagai mahasiswa adalah,
- melakukan edukasi ke masyarakat sekitar mengenai pentingnya menghormati HAM sesama dalam keadaan pandemi, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal ini dapat dilakukan secara langsung seperti penyuluhan ke desa-desa, maupun melalui media sosial agar jangkauannya lebih luas.
- melakukan kampanye kepedulian, toleransi, dan keselamatan diri.
- apabila terjadi kasus penolakan lagi, kita dapat membentuk keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
- mengikuti organisasi kepedulian untuk memberi bantuan sosial, informasi, serta memberi pendidikan karakter dari dini.

3. Perilaku ini jelas melanggar sila Pancasila terutama sila ke-2, karena:
- aksi ini sangat tidak adil, tidak beradab, dan tidak berperikemanusiaan terhadap sesama individu, seharusnya jenazah diperlakukan dengan hormat, apalagi korban merupakan seorang perawat yang berperan besar di masa pandemi ini.
- kurangnya empati, toleransi, dan kepedulian.
Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, seharusnya kita memberikan perlakuan yang sama dan menunjukkan sikap hormat tanpa merebut haknya sebagai sesama warga negara. Terutama karena jenazah merupakan seorang perawat yang telah berjuang membantu masyarakat di masa pandemi ini bahkan sampai mengorbankan nyawanya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rona Asmahani Maulidia -
Nama: Rona Asmahani Maulidia
NPM: 2315012050
Kelas: Arsitektur B

1. kasus penolakan jenazah korban covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah harusnya tidak terjadi jika masyarakat meresapi serta menerapkan nilai-nilai Pancasila. pemerintah harus menganggap serius masalah perilaku masyarakat yang terjadi. karena itu merupakan tanggung jawab mereka, apalagi korban covid 19 tersebut merupakan seorang perawat yang bertugas menangani wabah covid 19.

2. yang bisa dilakukan saat ini adalah lebih menggalakkan pengajaran pendidikan karakter dari tingkat pendidikan paling dini yaitu PAUD hingga tingkatan pendidikan tinggi. juga mengedukasi masyarakat tentang penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. pemerintah harus terus memberi arahan serta mengawasi masyarakat agar tidak terulang kejadian tersebut.

3. definisi manusia tidak terbatas pada tubuh yang bernyawa, tubuh yang sudah ditinggalkan oleh rohnya tetaplah manusia dan berhak mendapatkan perlakuan yang beradab. selain itu tindakan penolakan jenazah tersebut tidak hanya melanggar hak sang jenazah, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. jadi kejadian tersebut termasuk pelanggaran nilai Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Isabel Friskilla 2315012070 -
Nama:Isabel Friskilla
NPM:2315012070
Kelas:S-1 Arsitektur B

1.Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 yang terjadi di Jawa Tengah adalah suatu tindakan yang tidak sesuai dengan implementasi nilai Pancasila. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, menekankan persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap melanggar nilai-nilai tersebut karena melibatkan ketidakpedulian terhadap kemanusiaan dan masyarakat secara keseluruhan.
2.Sebagai mahasiswa, ada beberapa saran dan solusi yang bisa diusulkan untuk mencegah penolakan jenazah korban COVID-19 jika terjadi kembali:
-Edukasi masyarakat tentang risiko dan penanganan COVID-19.
-Mendorong partisipasi aktif dalam kampanye penyadaran masyarakat.
-Mengadvokasi peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas pemakaman yang aman dan sesuai protokol.
3.Penolakan jenazah korban COVID-19, meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, masih melibatkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan persatuan yang dipegang teguh dalam Sila Pancasila ke-2, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Menolak jenazah dapat dianggap melanggar kemanusiaan karena berdampak pada perasaan keluarga korban dan menyebabkan stigmatisasi sosial. Selain itu, Sila Pancasila ke-5 tentang keadilan sosial juga bisa berkaitan dengan penanganan yang adil terhadap korban COVID-19, termasuk jenazah mereka.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Lielianie Pratiwi Ruslie 2315012002 -
Nama : Lielianie Pratiwi  Ruslie
NPM : 2315012002
Kelas : S-1 Arsitektur B


1.Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 merupakan tindakan yang sangat menyedihkan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam implementasi nilai Pancasila, penting bagi masyarakat untuk menjunjung tinggi gotong royong, persatuan, dan kesatuan. Penolakan semacam itu seharusnya tidak terjadi karena setiap individu memiliki hak yang sama untuk dihormati, terlepas dari kondisi kesehatannya. Dengan demikian, penting untuk mempromosikan toleransi, saling menghormati, dan persaudaraan dalam menghadapi situasi yang sulit, termasuk pandemi COVID-19.
2. Sebagai mahasiswa, kita penting untuk memperluas pemahaman mengenai isu-isu kesehatan dan pentingnya mendukung informasi ilmiah yang akurat. Salah satu solusinya adalah dengan mengedukasi masyarakat melalui kampanye penyuluhan tentang penyebaran virus dan cara pencegahannya. Selain itu, penting juga untuk mempromosikan nilai-nilai empati dan solidaritas dalam komunitas, serta membangun kesadaran akan pentingnya menghormati hak asasi setiap individu tanpa memandang status kesehatan mereka. Dengan adanya kolaborasi lembaga kesehatan dan organisasi sosial juga dapat membantu dalam memperkuat dukungan serta memperluas pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menghadapi pandemi dengan sikap yang humanis dan penuh pengertian.
3. Ya, penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, sikap yang menolaknya masih melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Pancasila menekankan pentingnya menghormati martabat manusia dalam segala kondisi, termasuk ketika seseorang telah meninggal. Dengan menolak jenazah korban COVID-19, hal ini tidak hanya menunjukkan kurangnya empati terhadap keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga melanggar prinsip kesetaraan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.

Dalam konteks ini, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa sikap menghormati kemanusiaan harus tetap dijaga, terlepas dari kondisi apapun. Meskipun jenazah tersebut tidak lagi hidup, sikap saling menghormati dan menghargai hak asasi manusia tetap menjadi inti dari sila ke-2 Pancasila. Dengan demikian, setiap individu dan kelompok masyarakat harus berupaya untuk menghargai kemanusiaan secara universal, tanpa memandang kondisi atau situasi apapun.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Audrey Maharani Putrawan -
Nama: Audrey Maharani Putrawan
Npm: 2315012018
Kelas: S1 Arsitektur B

1.sangat bertentangan dengan nilai pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab
karena setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang layak dari segi apapun, dari kasus penolakan pemakaman pasien covid 19 sangat memprihatinkan apalagi beliau seorang nakes yang sudah berjuang di garda terdepan.

2. -saran saya jangan tunggu viral dulu baru bergerak menyelesaikan kasus tersebut, karena hal ini kerap terjadi di indonesia - solusinya ajarkan anak sejak dini untuk memiliki kepedulian kepada sesama dan berintegritas tinggi

3Penolakan jenazah korban Covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2 tentang kemanusiaan. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun tindakan penolakan tersebut tidak memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusiaPenolakan jenazah Covid-19 juga bertentangan dengan hukum dan dapat dianggap sebagai tindak pidana dalam pasal 178 KUHP.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Evan kristovaldo saragih Turnip -
Nama: Evan Kristovaldo Saragih turnip
Npm: 2315012066
Kelas: Arsitektur B
1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, kita harus menghargai dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dimakamkan dengan layak. Penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat menimbulkan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap keluarga korban, serta dapat memperburuk situasi pandemi dengan menimbulkan ketakutan dan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu, tindakan penolakan jenazah korban Covid-19 tidak dapat dibenarkan dan harus dihindari.

2.Sebagai mahasiswa, kita dapat memberikan solusi dan saran untuk mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di kemudian hari. Beberapa solusi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai Covid-19 dan cara penanganannya, termasuk cara pemakaman yang aman dan sesuai protokol kesehatan.

3.Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun keluarga korban tetap berhak untuk menghormati dan memakamkan jenazah dengan layak dan sesuai agama dan budaya mereka. Selain itu, tindakan penolakan jenazah juga dapat menimbulkan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap keluarga korban, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menghargai keberagaman dan persatuan. Oleh karena itu, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, kita harus menghormati hak asasi manusia dan menghindari tindakan diskriminatif dan penolakan jenazah korban Covid-19.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Farah syakila Putri -
Nama: Farah Syakila Putri
NPM: 2315012040
Kelas: Arsitektur B

1. Pendapat saya tentang penolakan jenazah covid-19 di Jawa tengah adalah bentuk pelanggaran terhadap sila Ke 2 pancasila yaitu "kemanusian yang adil beradab". Karena setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang layak. Walaupun jenazah sudah dinyatakan tidak bernyawa ia tetaplah manusia yang berhak mendapatkan layanan kematian yang adil.
2. Menurut saya sebagai mahasiswi, kedepannya diadakan edukasi kesadaran masyarakat tentang covid-19. Dan juga penegakan hukum yang adil bagi jenazah.
3. Menurut saya penolakan jenazah korban covid 19 sudah termasuk pelangraan pancasila, yaitu sila ke-2 "kemanusiaan yang adil dan beradab" dan juga melanggar Hak Asasi Manusia karena seharusnya jenazah harus mendapatkan pemakaman yang layak, adil dan tidak didiskriminasi oleh masyarakat sekitar. Walaupun jenazah tersebut dinyatakan sudah tidak bernyawa tapi pada sila kedua pancasila mengajarkan kita untuk memiliki sifat yang beradab terhadap sesama manusia yang bernyawa ataupun tidak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Hengki Wirawan -
Nama: Hengki Wirawan
NPM: 2315012064
Kelas: Arsitektur B

1. Saya sangat prihatin dengan kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah. Menurut saya, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, kita harus menghormati hak asasi manusia dan menghargai keberagaman dalam masyarakat. Tindakan penolakan jenazah korban Covid-19 tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Sebagai masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, kita harus saling menghormati dan membantu satu sama lain dalam menghadapi pandemi ini. Kita harus bersatu untuk melindungi dan memperjuangkan hak asasi manusia, termasuk hak untuk dihormati dan dihargai dalam kehidupan dan kematian.

2. Sebagai mahasiswa, saya berpendapat bahwa salah satu solusi untuk mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di masa depan adalah dengan meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dihormati dan dihargai dalam kehidupan dan kematian.
Pendidikan dan sosialisasi tentang nilai-nilai Pancasila yang mencakup persatuan, kesatuan, dan menghargai keberagaman juga harus ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti kampanye sosial, pembelajaran di sekolah, dan pelatihan bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait juga harus mengambil tindakan tegas terhadap tindakan diskriminatif dan tidak manusiawi seperti penolakan jenazah korban Covid-19. Tindakan ini harus diikuti dengan penegakan hukum yang adil dan jelas agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan serupa.

3. Menurut saya, penolakan jenazah korban Covid-19 merupakan pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun kita tetap harus menghormati hak asasi manusia dan menghargai keberagaman dalam masyarakat.
Penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat menimbulkan ketakutan dan ketidakpastian di masyarakat, serta dapat memperburuk kondisi pandemi yang sedang terjadi. Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, kita harus saling menghormati dan membantu satu sama lain dalam menghadapi pandemi ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Maula Azra Feriant -
Nama: Maula Azra Feriant
NPM: 2315012030
Kelas: ARSITEKTUR B

1. Pembuangan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah merupakan situasi yang memilukan. Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, penolakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila yaitu kerjasama, solidaritas, dan saling kemanusiaan. Pancasila mengajarkan untuk saling menghormati dan membantu sesama dalam situasi sulit, terutama dalam menghadapi pandemi.
Korelasinya dengan Pancasila terlihat dari tindakan penolakan tersebut tidak sesuai dengan semangat solidaritas dan gotong royong yang dianut oleh Pancasila. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi pandemi ini, termasuk pembuangan jenazah korban COVID-19, tanpa diskriminasi atau penyangkalan berdasarkan penyebab kematiannya. Tindakan seperti ini harus dihindari demi menjaga solidaritas dan kemanusiaan yang merupakan sila besar Pancasila.

2. Saran dan solusi yang dapat dilakukan saya sebagai mahasiswa yaitu:
1. Partisipasi masyarakat
tentang pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang COVID-19 dan tindakan yang harus diambil ketika membuang jenazah. Sosialisasi nilai-nilai kemanusiaan dan Pancasila dalam konteks ini juga penting.
2. Partisipasi aktif pemerintah daerah:
Mendorong pemerintah daerah untuk lebih berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan memberikan bimbingan resmi dalam penanganan jenazah korban COVID-19. Mereka juga bisa memantau untuk memastikan kebocoran seperti itu tidak terjadi.
3. Keterlibatan organisasi keagamaan:
Mengundang organisasi keagamaan untuk memberikan nasihat yang sesuai dengan ajaran agama mengenai pembuangan jenazah dalam situasi pandemi. Hal ini dapat membantu mengatasi rasa takut atau ketidakpercayaan yang mungkin timbul.
4. Penegakan hukum:
Jika terjadi pelanggaran hukum dalam pembuangan jenazah, pihak yang berwenang diminta untuk menegakkan hukum dengan tegas. Hal ini dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa penolakan tersebut tidak dapat diterima.

3. Pembuangan jenazah korban Covid-19 dinilai melanggar sila kedua Pancasila, yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab”, terutama dalam konteks nilai-nilai yang dianut Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Wira Sony Winata Wira Sony Winata -
Nama: Wira Sony Winata
NPM: 2315012004
Kelas: Arsitektur B

1. Pada dasarnya, penolakan jenazah korban COVID-19 adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang mencakup persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Masyarakat Indonesia diharapkan untuk mendukung dan membantu sesama warganya dalam menghadapi pandemi, tanpa memandang status kesehatan atau penyakit yang dialami oleh seseorang.

2.Sebagai mahasiswa, kita dapat memberikan solusi dan saran untuk mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di kemudian hari. Beberapa solusi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai Covid-19 dan cara penanganannya, termasuk cara pemakaman yang aman dan sesuai protokol kesehatan.

3. Perilaku ini jelas melanggar sila Pancasila terutama sila ke-2, karena:
- aksi ini sangat tidak adil, tidak beradab, dan tidak berperikemanusiaan terhadap sesama individu, seharusnya jenazah diperlakukan dengan hormat, apalagi korban merupakan seorang perawat yang berperan besar di masa pandemi ini.
- kurangnya empati, toleransi, dan kepedulian.
Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, seharusnya kita memberikan perlakuan yang sama dan menunjukkan sikap hormat tanpa merebut haknya sebagai sesama warga negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh STEVANI . -
Nama: Stevani
NPM : 2315012068
Kelas : Arsitektur B

Pertemuan 9

1. Menurut Saya, bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang jauh dari asas Pancasila, sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial. Seharusnya korban diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini sebagai perawat penanganan pasien Covid-19. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam sila kedua Pancasila menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan yang adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya.

2. Dari kejadian tersebut, dapat dilihat bahwa daya kritis masyarakat masih rendah. Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Sanksinya diterapkan dengan mekanisme hukum pidana yang bersifat mengatur publik dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan agar memberikan efek jera terhadap oknum-oknum tersebut sehingga memberikan efek jera. Selain itu, solusi agar hal ini tidak terjadi kembali adalah dengan dilakukannya penyampaian edukasi terkait Covid-19 dari pihak medis dan pemerintah agar masyarakat lebih paham mengenai situasi yang terjadi di kala ini dan berlakunya penegakan hukum jika masyarakat masih menolak akan pemahaman edukasi.

3. Ya, kasus ini termasuk pelanggaran sila kedua Pancasila. Dapat kita ketahui bahwa setiap warga memiliki HAM yang dalam arti seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan dilindungi oleh pemerintah. Sebagai keluarga korban pun, mereka mempunyai hak mendapatkan keadilan tersebut. Jadi, meskipun jenazah sudah tidak bernyawa namun ia masih memiliki hak untuk mendapatkan keadilan agar dapat dimakamkan dengan layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh muhammad reyhan aqila -
Nama: Muhammad Reyhan Aqila
NPM: 2315012055
Kelas: Arsitektur B

1. menurut saya, penolakan jenazah covid-
19 tidak sesuai dengan pancasila, terutama
sila ke dua pancasila yaitu kemanusiaan
yang adil dan beradab, mengapa begitu?
karena jenazah pun juga manusia,
walaupun dia terkena covid-19 tetaplah
manusia, setidaknya berilah tempat yang
sesuai, sesama manusia harus berperilaku
kemanusiaan.

2. menurut saya, seharusnya kita sebagai
manusia harus memanusiakan manusia,
kita harus memberi contoh kepada adik
adik kita yang akan beranjak dewasa, agar
tidak banyak lagi terjadi seperti ini.

3. menurut saya iya, karena sesuai dengan
yang saya bilang di atas tadi, kita harus
memanusiakan manusia. memang benar
jenazah itu sudah tidak bernyawa, tapi
bayangkan jika jenazah itu anda, apakah
anda mau di berlakukan seperti itu? pasti
jawabannya tidak, jenazah pun butuh
tempat berpulang yang baik dan benar.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Steven Nugraha -
Nama : Steven Nugraha
NPM : 2315012020

1. Menurut saya sendiri kasus penolakan jenazah korban COVID-19 ini adalah peristiwa yang mengecewakan dan tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan. Secara prinsip sendiri, tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai Pancasila, terutama sila ke-5 "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang menegaskan perlunya keadilan dan kesejahteraan bagi semua warga negara.

Seperti yang kita tahu Pancasila juga mengandung nilai gotong royong, yang seharusnya mendorong kerja sama dan empati dalam menghadapi krisis seperti pandemi. Penolakan jenazah bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut.

Oleh karena itu penting untuk menilai setiap kasus secara individual dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta standar kemanusiaan.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa agar kejadian tersebut tidak terulang yaitu dengan melakukan edukasi masyarakat tentang COVID-19, penularannya, dan bahayanya, hal ini dapat membantu mengurangi ketakutan dan ketidaktahuan yang mungkin menjadi penyebab penolakan.
Kemudian cara lain yaitu dengan melakukan sosialisasi nilai-nilai kemanusiaan, gotong royong, dan solidaritas, termasuk dalam konteks pandemi. Kampanye yang mengingatkan masyarakat akan pentingnya saling peduli dan mendukung satu sama lain bisa membantu.

3. Menurut saya penolakan jenazah tersebut termasuk pelanggaran sila ke-2 Pancasila, seperti yang tercantum pada sila Pancasila, sila ke-2 mencerminkan pentingnya memperlakukan manusia dengan adil dan beradab, bahkan setelah kematian. Penolakan jenazah tidak sesuai dengan nilai-nilai ini dan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila Pancasila ke-2 yang menegaskan perlunya kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Al habib ahmad fajransyah Habib -
Nama: Al Habib Ahmad Fajransyah
Npm: 2315012062

1. Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah tidak mencerminkan implementasi nilai Pancasila. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng, tindakan penolakan tersebut jauh dari asas Pancasila yang menekankan kemanusiaan, gotong royong, dan persatuan. Penolakan terhadap jenazah, terutama seorang perawat yang bekerja di garda terdepan penanganan COVID-19, adalah tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai tersebut.

2. Saran dan solusi
- Pendidikan Karakter:
Mendukung inisiatif yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah ini mengusulkan, khususnya pendidikan karakter di sekolah. Pendidikan karakter yang mengajarkan nilai-nilai seperti toleransi, empati, dan saling menghormati terhadap orang lain dapat membantu mencegah penolakan tersebut di kemudian hari.
- Kesadaran dan informasi:
Menyebarkan informasi akurat tentang COVID-19 dan cara penularannya untuk mengurangi rasa takut dan ketidaktahuan yang dapat menimbulkan penyangkalan.
- Kampanye kesadaran masyarakat:
Melaksanakan kampanye massal untuk meningkatkan solidaritas dan persatuan dalam menghadapi pandemi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menghormati korban Covid-19.

3. Pembuangan jenazah korban Covid-19 bisa dianggap melanggar sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Meski jenazah sudah tidak hidup lagi, nilai-nilai kemanusiaan Pancasila mengajarkan kita untuk tetap menghormati hak asasi manusia, bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Tindakan penolakan tersebut tidak adil dan tidak beradab karena melanggar harkat dan martabat almarhum serta melukai perasaan keluarga korban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rivaldo Marcelino Waas -
Nama: Rivaldo Marcelino Waas
NPM: 2315012008

1. Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan gotong royong yang mendasari Pancasila. Ini menunjukkan perlunya pendidikan karakter dan kesadaran masyarakat terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila dalam situasi pandemi.

2. Tingkatkan kesadaran masyarakat, pendidikan karakter, kesadaran hukum, menjadi contoh yang baik, dan terlibat aktif dalam upaya kemanusiaan selama pandemi.


3. penolakan jenazah korban Covid-19 termasuk pelanggaran Sila ke-2 Pancasila (Kemanusiaan yang adil dan beradab) karena melanggar prinsip kemanusiaan dan empati terhadap keluarga korban yang berduka, meskipun jenazah sudah tidak bernyawa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Aura Syafhiranaya Era -
Nama : Aura Syafhiranaya Era
NPM : 2315012036
Kelas : S1 Arsitektur B

1. Kasus Penolakan Jenazah korban covid-19 merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila yaitu pada sila ke-2 yang membahas tentang nilai kemanusiaan (berperikemanusiaan). Tindakan tersebut sangat tidak patut di lakukan karena jenazah korban yang ditolak punya hak kemanusiaan. Berperikemanusiaan tidak pandang bulu selebihnya lagi korban adalah seorang perawat yang menjadi garda terdepan penanganan pasien covid-19 yg memiliki jasa.

2. Sebagai mahasiswa sebaiknya berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi tentang penerapan nilai pancasila dalam kehidupan sebari hari terutama pada kasus ini adalah sila ke-2 yaitu berisi tengang nilai kemanusiaan.
Juga sebagai mahasiswa harus lebih meningkatkan jiwa kemanusiaan antar sesama.

3. Ya, penolakan terhadap jenazah covid-19 termasuk pelanggaran sila ke-2. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa tetapi nilai kemanusian tetaplah berlaku pada manusia dalam segala kondisi dan jenazah yang sudah tidak bernyawa itupun tetap memiliki hak asasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Ricky Febrian -
Nama:Ricky Febrian
NPM:2315012052
Kelas: Arsitektur B

1. Menurut pandangan saya sendiri, kasus
penolakan jenazah korban covid - 19
sangat bertentangan dengan implementasi
pancasila dan sangat bertentangan dengan
rasa kemanusiaan, kaitan antara peristiwa
tersebut dengan implementasi pancasila
ada pada sila yang ke 2 dan ke 5. Kita yang
sebenarnya satu kesatuan sebagai
masyarakat Indonesia, seharusnya kita
tidak boleh mempunyai sikap membeda
bedakan satu sama lain dan bersikap tidak
adil antar manusia dengan menolak
sesama masyarakat Indonesia yang saling
membutuhkan satu sama lain.
2. sebagai mahasiswa, kita sebagai
manusia seharusnya saling membantu
satu sama lain dalam keadaan senang
maupun susah, bukan hanya bergerak
ketika hal tersebut sudah memburuk, kita
juga perlu membangunkan rasa kepedulian
antar sesama di masyarakat ataupun pada
diri sendiri.
3. Bahwasannya ketika kita menolak
membantu sesama manusia maka kita
sudah termasuk melanggar makna yang
terkandung dalam sila tersebut. dimana
kita sebagai sesama manusia tidak
bersikap adil terhadap satu sama lain dan
kita tidak beradab dengan membiarkan
jenazah seseorang terlantar begitu saja,
padahal "dia" membutuhkan pertolongan
kita sebagai sesama manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Alfian wardana 2315012042 -
Nama : Alfian Wardana
NPM : 2315012042
Kelas : Arsitektur B

1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang mana adalah seorang perawat dan merupakan garda terdepan dalam penanganan wabah itu tidak seharusnya terjadi atau sangat disayangkan. Perawat yang menjadi korban covid-19 itupun juga merupakan warga negara indonesia yang tentunya berhak juga untuk mendapatkan pemakaman yang layak sama seperti warga negara yang lainnya seusai dengan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila. Implementasi sila ke-2 tentang kemanusiaan pun saya kira masih sangat kurang karena meskipun korban tersebut sudah terinfeksi dengan virus covid-19, jenazah korban sudah disterilisasikan oleh satgas terkait sehingga virus itu tidak akan menular pada masyarakt sekitar

2. Hal yang menjadi pokok permasalahan tersebut adalah tentang pendidikan dan pemahaman masyarakat akan wabah tersebut yang masih sangat minim. Kenapa pendidikan? karena masyarakat yang melakukan tindakan penolakan jenazah tersebut hanya khawatir dan takut apabila jenazah tersebut dimakamkan di daerah mereka maka akan berpotensi untuk menularkan virus tersebut pada warga sekitar. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan pendidikan dan pemahaman tentang wabah tersebut sehingga masyarakat lebih mengetahui informasi informasi terkati virus tersebut sehingga tidak terjadi ketakutan berlebih pada masyarakat dan beurujung pada tindakan yang bersebrangan dengan nilai-nilai pancasila

3. Menurut saya termasuk, karena meskipun jenazah korban tersebut sudah tidak bernyawa, korban tetaplah warga negara indonesia yang berhak juga mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat lainnya. Kemudian korban juga merupakan tenaga medis yang bertarung di garda depan dalam mengatasi wabah virus covid-19 dengan mempertaruhkan waktunya, tenaganya, bahkan hingga nyawanya sekalipun apakah pantas mendapatkan perlakuan seperti itu? tentu saja tidak. Korban seharusnya mendapatkan gelar pahlawan karena apabila tidak ada tenaga kesehatan yang rela mempertaruhkan nyawa untuk membantu masyarakat dalam penangan virus maka siapa lagi yang bisa membantu masyarakat dalam mengatasi wabah tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Fahira Helmi -
Nama: Fahira Luthfia Helmi
NPM: 2315012028
Kelas: Arsitektur B
1. Memang sebagai seorang manusia, rasa takut akan tertular virus itu adalah hal yang wajar dan saya paham bahwa tindakan yang mereka lakukan termasuk tindakan preventif penyebaran virus Covid-19. Namun, kita harus melihat dari sisi korban. Tak terbayang betapa sedihnya keluarga korban yang ingin memakamkan korban di dekat mereka tetapi malah ditolak. Terlebih, korban merupakan seorang perawat yang rela berjuang di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Kasus di atas sangat bertentangan dengan sila ke-2 pancasila yang menkankan nilai kemanusiaan.

2. Saran saya sebagai seorang mahasiswa adalah memberikan edukasi tentang Covid-19 kepada masyarakat dan kembali menanamkan nila-nilai pokok pancasila dari dini. Serta mengaskan kembali hukum=hukum terkait penanganan Covid-19.

3. Iya, memang sebuah jenazah sudah tidak bernyawa, tetapi kasus penolakan ini mecerminkan kurangnya empati, kemanusiaan, dan adab kepada sesama manusia. Dan juga, dalam situasi yang membutuhkan kepekaan dan moral, kasus ini melanggar HAM karena setiap individu berhak untuk dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, penolakan jenazah ini sangat bertentangan dengan sila ke-2 pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Elsa Miyandamela -
Nama : Elsa Miyandamela
NPM : 2315012006

1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Di mana dalam kasus tersebut tidak diterapkannya “kemanusiaan yang adil dan beradab” di mana tidak ada rasa kemanusiaan di dalam diri masyarakat, dalam kasus itu pula tidak diterapkannya juga “Persatuan Indonesia” di mana terdapat adanya rasa individualis dan rasa kurang peduli dalam diri masyarakat, serta tidak diterapkannya “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” di mana sudah seharusnya perawat tersebut mendapat keadilan untuk dapat dimakamkan terutama karena perawat tersebut telah menjalankan kewajibannya sebagai garda terdepan.
2. Agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari pemerintah sudah seharusnya memberikan kebijakan yang pasti dan tepat sesuai kondisi tersebut dengan adanya penyuluhan atau pemberian pemahaman kepada masyarakat awam. Pemerintah juga sudah seharusnya memberikan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang anarkis atau menghalangi terlaksananya kebijakan tersebut.
3. Penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2 karena peraturan mengenai penghalangan jalan masuknya ke pemakaman dan mengganggu upacara pemakaman jenazah tersebut diatur dalam KUHP, yaitu pada RUU Pasal 312. Dan dalam pasal tersebut terdapat sanksi yang tegas dan jelas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rina Susanti -
Nama: Rina Susanti
NPM: 2315012072
Kelas: Arsitektur B

1. saya sependapat dengan pendapat DPRD provinsi jawa tengah yaitu Bambang Kusriyanto yang menyatakan bahwa penolakan pemakaman jenazah covid-19 apalagi seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19, di nilai tidwk mencerminkan implementasi nilai pancasila yaitu sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. namun, penolakan tersebut menggambarkan nilai yang jauh dari azaz pancasila, tidak berperikemanusiaan.

2. Dengan melaksanakan pendidikan karakter di sekolah dari PAUD hingga ke jenjang perguruan tinggi untuk menciptakan generasi yang bisa menghargai orang lain agar kasus tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.

3. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat di nilai sebagai pelanggaran terhadap Sila Ke-2 Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.  karena Meskipun jenazah itu sendiri tidak hidup, penolakan tersebut menggambarkan kurangnya rasa empati, kemanusiaan, dan sikap yang beradab terhadap sesama manusia dimana seharusnya sila ke-2 menekankan pentingnya bersikap adil dan beradab terhadap sesama manusia namun penolakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menghargai kemanusiaan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Mahesa Deva Augusta -

Nama: Mahesa Deva Augusta

NPM: 2315012060

Kelas: S1 Arsitektur B.

1. Sebenarnya tindakan pemerintah harus menguburkan jenazah sesuai prosedur. Dan jiga pemerintah seharusnya lebih menghormati kepergian seseorang perawat yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya

2. Masyarakat atau keluarga harus mengerti dan mengikhlaskan kepergian anggota keluarganya. Dan masyarakat harus diedukasi tentang prosedur pemakamannya

3. Tidak, karena pemerintah sudah seharusnya menjalankan tugasnya sebaik  mungkin, dan karena situasi yang tidak memungkinkan sehingga terjadilah keadaan tersebut

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh M.Reza Ashriansyah Azhar -
Nama : M.Reza Ashriansyah Azhar
NPM : 2315012024
Kelas : Arsitektur B

1.Menurut pandangan saya, penolakan terhadap pemakaman jenazah di Jawa Tengah sangat mengenaskan, terutama karena orang yang meninggal adalah seorang perawat yang berada di garis depan dalam penanganan Covid-19. Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan menyebabkan timbulnya ketakutan serta stigmatisasi yang lebih besar terhadap tenaga medis. Selain itu, tindakan ini melanggar nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, sosial, persatuan, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta tidak mencerminkan prinsip-prinsip Pancasila seperti gotong royong dan persatuan dalam masyarakat.

2.Mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia selama masa pandemi dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui penyuluhan langsung di desa-desa atau melalui media sosial untuk mencapai lebih banyak orang.
Melakukan kampanye yang mendorong peduli, toleransi, dan keselamatan diri.
Jika terjadi penolakan yang serupa di masa depan, kita dapat membentuk kelompok pendukung bagi korban untuk mencari keadilan.
Terlibat dalam organisasi amal untuk memberikan bantuan sosial, menyediakan informasi, dan memberikan pendidikan karakter sejak usia dini.

3.Penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, yang merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila. Meskipun individu yang meninggal sudah tidak lagi hidup, keluarga korban masih memiliki hak untuk memberikan penghormatan dan pemakaman yang sesuai dengan agama dan budaya mereka. Selain itu, tindakan penolakan jenazah juga berpotensi menciptakan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap keluarga korban, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menganut prinsip menghargai keragaman dan persatuan. Oleh karena itu, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, kita harus menghormati hak asasi manusia dan menghindari tindakan yang bersifat diskriminatif serta penolakan jenazah korban Covid-19.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Za'im Rasyid Aulia -
Nama: Za’im Rasyid Aulia
NPM: 2315012032
Kelas: S-1 Arsitektur B Pancasila


1. Penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah mengundang kekecewaan dan melanggar prinsip-prinsip Pancasila. Sikap tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap orang lain, termasuk perawat yang bekerja dengan keras dalam mengurus pasien Covid-19. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan Pancasila yang menekankan penghormatan terhadap hak dan martabat setiap individu, serta kerjasama dalam mengatasi permasalahan secara bersama-sama.

2. Saran saya agar tidak ada kekhawatiran penularan virus covid 19, seharusnya masyarakat setempat diberi informasi mengenai prosedur pemakaman yang benar bagi jenazah pasien covid 19. Dengan demikian, warga setempat tidak perlu khawatir akan tertular virus tersebut. Sangat disarankan bagi rumah sakit untuk terlebih dahulu mencari tempat pemakaman yang terletak jauh dari permukiman masyarakat.

3. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun keluarga korban tetap berhak untuk menghormati dan memakamkan jenazah dengan layak dan sesuai agama dan budaya mereka. Selain itu, tindakan penolakan jenazah juga dapat menimbulkan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap keluarga korban, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menghargai keberagaman dan persatuan. Oleh karena itu, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, kita harus menghormati hak asasi manusia dan menghindari tindakan diskriminatif dan penolakan jenazah korban Covid-19.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh M. Ragheed Fattan Maulana -
Nama : M. Ragheed Fattan Maulana
NPM : 2315012026

1. Menurut saya kasus ini sangat tidak berprikemanusiaan dan tidak sesuai dengan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Hal ini terjadi karena kekurangan pemahaman tentang penyakit covid 19 itu sendiri, seharusnya dilakukan penyuluhan ke setiap warga tentang penanganan covid 19 atau pandemi lainnya agar tidak terjadi kesalah pahaman.

3. menurut saya termasuk pelanggaran, karena setiap manusia memiliki hak diberi pemakaman yang layak. Memang benar bahwasannya mayat tidaklah bernyawa tetapi sudah selayaknya setiap manusia yang mati mendapatkan perlakuan yang baik.8
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Adnan Fahrezi -
Nama: Adnan Ahmad Fahrezi
NPM: 2315012074
Kelas: Arsitektur B

1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 di Jawa Tengah adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai pancasila. Tindakan tersebut menunjukkan tidak adanya kepedulian ke sesama manusia sehingga hal tersebut memerlukan pendidikan karakter dan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai pancasila dalam situasi pandemi.

2. Berikan pelajaran yang setimpal terhadap oknum tersebut dengan tindakannya yang sudah menjadikan Jawa Tengah sebagai aib dalam kasus tersebut.

3. penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila pancasila ke-2 karena telah melanggar prinsip kemanusiaan dan ketidakpedulian terhadap keluarga korban, meskipun korban sudah tidak bernyawa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Ramadhan Shidiq Novrianto 2315012076 -
Nama : Ramadhan Shidiq Novrianto

NPM : 2315012076

Kelas : Arsitektur B

1. Menurut saya, penolakan terhadap jenazah covid-19 yang terjadi di Semarang, sangat jauh dari sila kedua Pancasila karena sangat tidak berprikemanusiaan, dan dari kasus tersebut orang orang Semarang yang tidak terlibat dalam kasus ini menjadi malu karena kota nya menjadi viral karena kasus yang tidak berprikemanusiaan ini.

2. Sebagai mahasiswa, solusi untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan mendatang adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan dan kesadaran masyarakat terakait Covid-19, etika sosial, dan solidaritas dalam menghadapi pandemi ataupun kejadian serupa. Kemudian, juga penting untuk menguatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama penerapan sila kedua Pancasila , agar lebih banyak orang yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Dilihat dari peristiwa nya saja sudah termasuk pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila, meskipun yang ditolak adalah manusia yang sudah tidak bernyawa namun masih ada pihak keluarga yang sedang berduka dan seharusnya penduduk sekitar memberikan empati nya terhadap keluarga jenazah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Sabrina Aulia Putri -
NAMA : Sabrina Aulia Putri
NPM : 2315012010
KELAS : B
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
=> Menurut pendapat saya penolakan suatu jenazah untuk dimakamkan menjadi hal yang tidak beradab dan tidak bermolar. Meskipun jenazah tersebut dulunya terpapar Covid19 tidak semestinya di diskriminasikan bahkan penolakan dalam proses pemakamannya. Hal ini tentu sangat jauh dari beberapa nilai-nilai pancasila. Seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, dimana keadilan yang didapatkan dari almarhumah tersebut. Apakah hanya karena beliau terpapar suatu penyakit mematikan sehingga adanya penolakan terhadap jenazahnya? Karenakan masih bisa dilakukan proses pemakaman sebagaimana prosedur saat itu. Lalu sila persatuan indonesia, dengan adanya penolakan jenazah tersebut menjadikan masyarakat Semarang menjadi tidak bersatu lagi, ada yang pro ada juga yang kontra akan keputusan tersebut. Lalu keadilan sosial, dimana keadilan bagi jenzah perawat tersebut dengan menolak jenazahnya,sedangkan jenazah-jenazah covid19 yang lain tidak terjadi penolakan terhadap jenazahnya.
2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
=> 1) adanya pelajaran mengenai adab dan etika saja tidak cukup untuk mewujudkan lingkungan yang beretika jika anggota masyarakatnya saja ogah-ogahan dalam pengaplikasiannya. Jadi diperlukan penegasan dan kemauan dari dalam diri jika menginginkan ligkungan yang beretika
2) tidak membeda-bedakan siapapun jika mendapatkan sebuah permasalahan. Jika memang ada hal khusus yang mengahruskan membedakan suatu hal, maka harus dijelaskan dengan sangat rinci alasannya kepada masyarakat.
3) dan bisa juga suatu masyarakt mengambil keputusan bersama apabila mengalami suatu permasalahan. Sehingga tidak memecahkan nilai persatuan dan kesatuan
4) berani beropini untuk membantu menyelesaikan suatu konflik. Karena bisa saja setiap argumen-argumen yang diutarakan bisa membantu menyelesaikan maslaah tersebut. Tapi jangan lupa untuk menilai hal baik dan buruk dariapa yang ingin diutarakan.
3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
=> menurut saya, penolakan jenazah tersebut menyeleweng dari pancasila sila ke 2. Karena baik saat baru dilahirkan, saaat kita menjalani kehidupan dengan baik, dan saat kita meninggalpun pasti membutuhkan bantuan dari orang lain. Karena kita adalah makhluk sosoial. Dengan mendiskrminasikan jenazah tersebut berarti asas kemanusian yang ada pada diri seseorang harus dipertanyaakan. Karena bagi saya, nilai kemanusiaan harus terimplementasikan bagi siapa saja, kalangaan apa aja, dalam kondisi apa saja. Mau dia sedang sakit, baik-baik saja, sekarat, bahkan meninggalpun kalau masih bisa kita bantu untuk mewujudkan nilai kemanusiaan, maka lakukanlah. Ada hak yang harus mereka terima dan ada kewajiban yang harus dijalankan. Jangankan kepada manusia, kepada hewan pun kita bahkan harus merawatnya dengan baik, karena itu mewujudkan ilai kemanusiaan yang adil dan beradab kepada siapapun makhluknya.
Dan satu lagi, ada seseroang harus terwujudkan dimanapun, kapanpun, dan kepada siapapun. Barulah dia telat menjalankan nilai pancasila yaitu kemanusiaan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Cut Arifah -
Nama : Cut Arifah B
NPM : 2315012056
Kelas : Arsitektur B

1. Menurut saya, penolakan ini merupakan bentuk dari gagalnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Seharusnya, sebagai warga negara, kita harus menerapkan keadilan dan rasa kemanusiaan, yang menjadi hak setiap orang. Tidak hanya perawat, siapapun harus diperlakukan sama. Dalam menangani berbagai hal, kita harus mementingkan kepentingan orang lain diatas kepentingan sendiri, tentunya sikap ini sangat disayangkan.

2. Hal ini tidak boleh terjadi lagi diberbagai lapisan masyarakat. Kita sebagai masyarakat harus mampu membuka diri dan peduli akan nilai-nilai Pancasila, bagaimana cara menerapkannya, dan mengerti bagaimana hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.

3. Walaupun tidak bernyawa, orang tersebut tetap harus mendapatkan haknya. Sesuai sila ke-2, Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan harus tetap diterapkan kepada setiap orang, baik bernyawa ataupun tidak. Sebagai warga negara tentunya kita tidak boleh lupa dengan kewajibann kita untuk berlaku adil terhadap semua orang. Hal ini tentu saja merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.