Forum Analisis Jurnal-1

Forum Analisis Jurnal-1

Number of replies: 32

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM. 

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by RANI SELVIA -
Nama : Rani Selvia
Kelas : 3H
NPM : 2213053209
TUGAS ANALISIS JURNAL 1
PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban anatar sesama manusia.
b. b. Saling mencintai sesama manusia.
3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia.
a. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
b. Cinta tanah air dan bangsa
4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
b. Bersikap adil.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya.
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Ada 3 tahap yaitu :
1) Tahap I perizinan
2) Tahap II (Pemaparan materi)
3) Tahap III (Memberikan Quis pertanyaan).
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by INTAN SARI 2213053002 -
Nama : Intan Sari
Npm : 2213053002
kelas : 3H

analisis jurnal 1
TENTANG PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. sedangkan moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. yang artinya Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang
mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti
moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya

tidak hanya itu Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun
sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik,buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan hasil dapat disimpulkan bahwa
pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam
pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau “value” (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value). Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” (worth) atau kebaikan.baik jadi hasil analisis dari jurnal yaitu sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang
Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Devana Okta Mahdalena 2253053034 -
Nama : Devana Okta Mahdalena
Npm : 2253053034
Kelas : 3/H

TENTANG PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk tingkah laku manusia . Dalam perwujudan moral Bisa sebagai peraturan atau norma norma yang baik .
Pendidikan moral Pancasila adalah untuk berupaya menumbuh kembangkan nilai yang terkandung pada Pancasila dan menerap kan untuk peserta didik atau generasi muda yang akan datang .
Tujuan dari pendidikan moral dalam penerapan nilai Pancasila adalah untuk membekali peserta didik sebagai generasi muda yang akan datang untuk menghadapi perubahan .
Berikut contoh pengamalan nilai nilai Pancasila.
1. Sila pertama
- percaya dan taqwa kepada Tuhan yang Maha esa
2. Sila kedua
- saling mencintai sesama manusia
3. Sila ketiga
-Cinta tanah air dan bangsa Indonesia
4. Sila keempat
- mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Sila kelima
- saling membantu dan bergotong royong

Pada dasarnya Nilai , moral , dan hukum mempunyai fungsi yang sama untuk melayani manusia , agar manusia ingat untuk melakukan kebaikan terhadap a ke diri sendiri maupun orang lain .
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Lutpi mawar jerlika 2213053100 -
Nama: Lutpi Mawar Jerlika
Npm: 2213053100

Kemajuan negara sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan dan bentuk kepribadian suatu bangsa. Oleh karena itu, para founding fathers menekankan pentingnya pembangunan karakter bangsa (nation and character building). Penjelasan mengenai makna founding fathers di Negara hukum telah memberikan arah dan landasan yang jelas bagi sebuah pembangunan dan kemajuan dalam tercapainya cita-cita bangsa sesuai mukadimah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mempunyai nilai-nilai penguatan karakter berlandaskan Pancasila. Korupsi di Indonesia sudah diupayakan untuk diberantas dengan berbagai cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yaitu suatu kategori melawan hukum, melakukan perbuatan yang menyejahterakan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewanangan maupun kesempatan atau sarana yang ada karena atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sumber data yang digunakan penulis dengan data primer berupa hasil observasi terhadap keadaan lingkungan masyarakat dan data sekunder berupa informasi mengenai obyek penelitian yang bersifat publik serta melalui kajian kepustakaan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum yang mendasarkan pada moral dan nilai-nilai budaya asli masyarakat Indonesia. Hal ini dapat digunakan sebagai upaya untuk melakukan korupsi dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Korupsi ini dapat terjadi karena semakin lemahnya implementasi sila Pancasila yang kelima.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Mita Yogi Handayani 2213053107 -
Nama : Mita Yogi Handayani
NPM : 2213053107
Kelas : 3H

ANALISIS JURNAL

-Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

-Pendahuluan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau “value” (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu
filsafat nilai (Axiology, Theory of Value).

-Pembahasan
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Pada dasarnya nilai, moral,
dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk
melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Mutiara Putri 2213053247 -
Nama : Mutiara Putri
NPM : 2213053247

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Pembahasan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pembelajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengamalan butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.

Pengamalan Nilai-Nilai pancasila:
1. Pengamalan sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.

2. Pengamalan sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.

3. Pengamalan sila ketiga, persatuan Indonesia.
a. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
b. Cinta tanah air dan bangsa .
c. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.

4. Pengamalan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.

5. Pengamalan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Tidak bergaya hidup mewah
b. Bersikap adil.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Moral berasal dari kata mos (mores)= kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Shinta Dwi Kartika 2213053127 -
Nama : Shinta Dwi Kartika
NPM : 2213053127

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Pendahuluan
Nilai Moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk melakukan kehidupan sebagaimana sudah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang harus dilakukan oleh masyarakat dengan baik. Pengajaran ini berfokus pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Nilai-nilai yang jelas dinyatakan dalam pancasila seperti berkut.
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Nilai Persatuan Indonesia
4. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Nilai Keadilan Sosial bagi seluruh Indonesia.

Pembahasan
Moral adalah suatu tuntutan perilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi ialah untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik untuk menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang menjadikan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan pendidikan jalur formal, non formal dan informal, dan  memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi penting untuk melayani manusia pertama berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. Kedua, menarik perhatian pada permasalahan moral yang dinilai kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi perhatian manusia kepada tanda-tanda “Kebiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Sistem hukum juga dianggap penting sebagai perlindungan bagi kepentingan yang sudah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena dianggap belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin kepentingan yang tidak teratur.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Mesri Rahayu 2213053250 -

NAMA: MESRI RAHAYU

NPM: 2213053250

KELAS: 3H

Dalam jurnal yang berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!" dapat diketahui bahwasanya Pancasila adalah pedoman hidup warga negara Indonesia. Dalam hidup berwarga negara terdapat nilai moral yang harus di patuhi dan di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai moral Pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus ditaati dan diterpakan oleh masyarakat. Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik- buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Maka dapat disimpulkan bahwa moral adalah suatu pedoman atau tuntunan berperilaku yang dimiliki oleh setiap individu, yang dapat tercermin melalui perilaku, sikap dan pemikiran nya.

Penerapan nilai moral Pancasila sejak dini pada anak-anak dapat mewujudkan generasi muda yang anti korupsi, dan mereka dapat terhindar dari pengaruh hal-hal negatif dari dunia luar, yang dapat merusak pemikiran dan menimbulkan tindakan yang tidak mencerminkan seseorang yang memiliki moral yang baik. Oleh karena itu, pembiasan penerapan nilai moral sejak dini, dapat melatih anak-anak untuk selalu bersikap jujur dan juga disiplin, baik di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat ataupun lingkungan keluarga.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Nisa Az Zukhrufi -
Nama : Nisa Az Zukhrufi
Npm : 2213053142

Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Nomor : 1
Volume : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Nama penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

PEMBAHASAN :
Nilai Moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup yang diatur oleh pancasila atau ideologi Indonesia. Moral pancasila ialah sikap bermasyarakat yang harus dilakukan oleh masyarakat. Penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.

Moral berasal dari kata mos (mores) yang artinya kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal baik dan buruk, yang berhubungan dengan tingkah laku dan perbuatan manusia. Moral bisa berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu.

Di SD Negeri Osila dilakukan sosialiasi kepada siswa kelas III-V tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai nilai keadilan, tujuan dilakukannya sosiasliasi ini untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan di dukungan keterlibatan publik yang melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Serta memberitahu bahwasanya Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat, dimana nilai, moral dan hukum berfungsi untuk melayani manusia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Mera Dwi Pratiwi Mera -
Nama: Mera Dwi Pratiwi
NPM: 2253053040
Kelas: 3H

Analisis Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok,
Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

PENDAHULUAN
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.

Tujuan

Pendidikan Moral Pancasila bertujuan
untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, serta
menjadi standar baik atau buruknya
perbuatan manusia. Seiring dengan
perkembangan zaman, generasi muda
rentan terhadap nilai moral pancasiala,
ditambah dengan kemajuan IPTEK
sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah
penting, dengan adanya metode
sosialisasi yang diterapkan bagi anak
sekolah dasar diharapkan dapat
menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila
yang ditanam sejak dini. Dengan
menanamkan nilai moral sejak dini dapat
mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini.
Penanaman nilai moral pancasila kepada
peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi
emas dalam mewujudkan budaya anti
korupsi sejak dini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa,
anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran,
nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan . Tim mulai membagikan media pada siswa di kelas VA kemudian tim memberikan materi kepada siswa tersebut. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui
pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga
pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang
sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus
diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara
pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral,
dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk
melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian
manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka
untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingankepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk
melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. Untuk melindungi lebih
lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum. Hukum yang
mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif. Istilah hukum positif
dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat
tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat . Sebagai
atribut positif ini ialah bukanlah kaidah sosial yang mengambang atau tidak jelas bentuk dan tujuannya sehingga
dibutuhkan lembaga khusus yang bertujuan merumuskan dengan jelas tujuan yang hendak dicapai oleh hukum.
Bahkan tatkala terjadi dilema di dalam hukum sendiri, yang dapat disebabkan karena adanya konflik, baik dari
lembaga-lembaga hukum, sarana prasarana hukum bahkan rendahnya budaya hukum dalam masyarakat, maka setiap
orang (masyarakat dan aparatur hukum) harus mengembalikannya pada rasa keadilan hukum masyarakat, artinya
harus mengutamakan moralitas masyarakat
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Deasy Adelia Syahrani 2213053091 -
Nama : Deasy Adelia Syahrani
NPM : 2213053091
Kelas : 3H

ANALISIS JURNAL
Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13;17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis :
1. 1 Asti Yunita Benu
2. 2Agnes Maria Diana Rafael
3. 3Imanuel Baok
4. 4 Intan Yunita Tungga
5. 5Maria M Nina Niron
6. 6Niski Astria Ndolu
7. 7 Vebiyanti P Leo


Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
b) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap
a) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban anatar sesama manusia.
b) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia
a) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
b) c. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
b) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
b) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Refiana Sari 2213053261 -

Nama : Refiana Sari

NPM : 2213053261


Identitas Jurnal:

Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Nomor : 1
Volume : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Nama penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

 

Pembahasan:

-Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.

- Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.


In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by febe ririn ariyani 2213053277 -

Nama : Febe Ririn Ariyani 

NPM : 2213053277

Kelas : 3 H

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Hasil Analisis 

Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut:

1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa

  •  Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  •  Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
  • Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. 
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain

2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap 

  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban anatar sesama manusia. 
  • Saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa-selira. 
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain.

3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia. 

  •  Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. 
  •  Cinta tanah air dan bangsa .
  •  Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia

4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 

  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. 
  • Tidak memaksakan kehendak pada orang lain. 
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. 
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 
  • Dengan itikat baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

  • Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan. 
  •  Bersikap adil. 
  •  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
  • Menghormati hak-hak orang lain . 
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Adelina Kusumawati 2213053234 -
Nama: adelina Kusumawati
NPM: 2213053234

Identitas jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pemimpin-Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendididkan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Judul : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di Sd Negeri Osiloa Kupang Tengah!
Nama penulis : Asty Yunita Benu, Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Pembahasan
Moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Alya Wahidah Assarifah -
NAMA : ALYA WAHIDAH ASSARIFAH
KELAS : 3H

NPM : 2213053290

ANALISIS JURNAL 1

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal pemimpin pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebriyanti P Leo
Judul : PENERAPAN NILAI DAN MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

pendidikan moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. nilai moral Pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam Pancasila atau ideologi Indonesia dengan kata lain moral Pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. butir Pancasila merupakan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yaitu sebagai berikut: 
1. Nilai ketuhanan Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Nilai persatuan Indonesia
4. Nilai Kerakyatan
5. Nilai keadilan

Moral berasal dari kata MOS(mores) yang artinya kesusilaan, tabiat, kelakuan. moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji dan mulia. moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang meningkatkan kehidupan masyarakat, negara dan bangsa.

maka menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini. penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Sherli Marsela 2213053233 -
Nama: Sherli Marsela
NPM: 2213053233

TUGAS ANALISIS JURNAL 1

Identitas jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pemimpin-Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendididkan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Judul : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di Sd Negeri Osiloa Kupang Tengah!
Nama penulis : Asty Yunita Benu, Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut: 1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup. c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsipprinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya.

Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau "value" (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value). Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya "keberhargaan" (worth) atau kebaikan (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by SILMI NUR'AFIFAH 2213053129 -
Nama : Silmi Nur'Afifah
NPM : 2213053129
Kelas : 3H


Identitas Jurnal
Volume : 2
Nomor : 1
Tahun : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Jurnal ini menjelaskan bahwa Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Moral berasal dari kata mos (mores) kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.

Dalam jurnal peneliti memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan, pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa KupangTengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Diva Azzahra -
Nama :Diva Soraya azzahra
Npm:2253053035
Kelas:3H

Menganalisis jurnal 1

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal pemimpin pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebriyanti P Leo
Judul : PENERAPAN NILAI DAN MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Pembahasan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila merupakan petunjuk nyata yaitu:
1. Nilai ketuhana yang maha esa
2.Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Nilai persatuan Indonesia
4.Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan
buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya
yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun
sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang
Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Meldayanti putri 2213053088 -
Nama : Meldayanti Putri
NPM : 2213053088

Tugas analisis jurnal 1
Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan
buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya
yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsipprinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang
mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti
moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan
sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.
1) Tahap I perizinan Tim pengabdian masyarakat meminta izin kepada kepalah sekolah dan guru guru di SD
Negeri Osiloa melalui surat izin yang di berikan kampus Universitas Citra Bangsa . Tim mengutarakan maksud
kedatangan ke sekolah SD Negeri Osiloa.
2) Tahap II (Pemaparan materi) Tim atau anggota kelompok mulai penyampaikan materi pelajaran tentang
nilai nilai anti korupsi pada siswa atau sosialisasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan SD Negeri
Osiloa.
3) Tahap III (Memberikan Quis pertanyaan) Setelah selesai penyampaikan materi pelajaran tentang nilai nilai
anti korupsi Tim atau anggota kelompok memberikan Quis pertanyaan kepada siswa dan yang bisa menjawab
pertanyaan diberi hadiah berupa buku, celangan untuk 10 orang yang bisa menjawab diawal pertanyaan .
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Shella Priscillia 2253053054 -
Nama : Shella Priscillia
Npm : 2253053054
Kelas : 3H
Tugas Analisis Jurnal 1

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

-Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pembelajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengamalan butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban anatar sesama manusia.
b. b. Saling mencintai sesama manusia.
3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia.
a. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
b. Cinta tanah air dan bangsa
4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
b. Bersikap adil.

-Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by RELLYS PRATIWI -
Nama : Rellys Pratiwi
NPM : 2213053070
IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN - Edisi Januari 2022
2. Nomor : 1
3. Halaman : E-ISSN : 2808-5132
4. Tahun Terbit : 2022
5. Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
6. Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Nilai moral Pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat dalam bertindak di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, seperti yang telah diatur dalam Pancasila. Pendidikan moral sangat penting karena menumbuhkan sikap dan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Moral merupakan pengajaran hal baik dan buruk tentang tingkah laku manusia. Dalam perwujudannya moral berupa prinsip, aturan yang baik dan mulia yang mengikat kepada kepatuhan dan kesetiaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. SD Negri Osiloa Kupang Tengah menanamkan pendidikan nilai moral dalam rangka mewujudkan generasi anti korupsi sejak dini dengan tujuan membekali peserta didik sebagai generasi berjiwa Pancasila yang baik dan bermoral dalam penyelenggaraan pendidikan. Nilai, moral dan hukum berfungsi melayani masyarakat untuk melakukan kebaikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu juga juga sebagai pengendalian dan pengaturan kehidupan menjadi terarah dan lebih baik. Selain nilai dan moral, juga di perlukan hukum. Hukum yang mengatur kehidupan dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka -
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

Analisis Jurnal 1
“PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH”

Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa.
• Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap.
•  Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia.
• Cinta tanah air dan bangsa.
4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
• Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
•  Menghormati hak-hak orang lain .
•  Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
moral dapat dibedakan seperti:
moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.
Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by YUANI TRI ASTUTI 2213053046 -
Nama : Yuani Tri Astuti
Npm:2213053046


Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13;17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis :
1.Asti Yunita Benu
2. Agnes Maria Diana Rafael
3.Imanuel Baok
4.Intan Yunita Tungga
5.Maria M Nina Niron
6.Niski Astria Ndolu
7.Vebiyanti P Leo

Pembahasan
Nilai Moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup yang diatur oleh pancasila atau ideologi Indonesia. Moral pancasila ialah sikap bermasyarakat yang harus dilakukan oleh masyarakat. Penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.

Moral berasal dari kata mos (mores) yang artinya kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal baik dan buruk, yang berhubungan dengan tingkah laku dan perbuatan manusia. Moral bisa berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu.
Nilai-nilai yang jelas dinyatakan dalam pancasila seperti berkut.
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Nilai Persatuan Indonesia
4. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Nilai Keadilan Sosial bagi seluruh Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by INDAH APRILIA WINDIYANI -
Nama : Indah Aprilia Windiyani
NPM : 2213053033

ANALISIS JURNAL-1

IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN - Edisi Januari 2022
2. Nomor : 1
3. Halaman : E-ISSN : 2808-5132
4. Tahun Terbit : 2022
5. Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
6. Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Pembahasan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Nilai-nilai yang jelas dinyatakan dalam pancasila seperti berkut.
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Nilai Persatuan Indonesia
4. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Nilai Keadilan Sosial bagi seluruh Indonesia

Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekalipeserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalampenyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melaluipendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Septa Anggraeni -
Nama : Septa Anggraeni
NPM : 2213053241
Analisis jurnal 1

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN - Edisi Januari 2022
2. Nomor : 1
3. Volume : 2
4. Tahun Terbit : 2022
5. Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
6. Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

B. Pembahasan
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan
untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, serta
menjadi standar baik atau buruknya
perbuatan manusia. Seiring dengan
perkembangan zaman, generasi muda
rentan terhadap nilai moral pancasiala,
ditambah dengan kemajuan IPTEK
sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah
penting, dengan adanya metode
sosialisasi yang diterapkan bagi anak
sekolah dasar diharapkan dapat
menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila
yang ditanam sejak dini.

Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. 
pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman
Pancasila yakni sebagai berikut:
1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan
penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina
kerukunan hidup.
2. Pengalaman sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan
kewajiban anatar sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.
3. Pengalaman sila ketiga peraturan Indonesia.
a. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
b. Cinta tanah air dan bangsa .
c. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
4. Pengalaman sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Pengalaman sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotong-royongan.
b. Bersikap adil.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan
buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. 
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by PUTRI ZAFIKA AQWINTARI -
Nama : Putri Zafika AqwinTari

Npm : 2213053285

kelas : 3H

ANALISIS JURNAL 1

TENTANG PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH !


Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya

untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. sedangkan moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. yang artinya Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang
mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti
moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya

tidak hanya itu Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whelan (1997), moral adalah prinsip baik,buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan hasil dapat disimpulkan bahwa
pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam
pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau “value” (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by CHEZA MELVINOSA 2213053251 -
Analisis Jurnal
Oleh : Cheza Melvinosa (2213053251)

IDENTITAS JURNAL
Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Nomor : 1
Volume : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Nama penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

PEMBAHASAN
Kemajuan negara sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan dan bentuk kepribadian suatu bangsa. Oleh karena itu, para founding fathers menekankan pentingnya pembangunan karakter bangsa (nation and character building). Penjelasan mengenai makna founding fathers di Negara hukum telah memberikan arah dan landasan yang jelas bagi sebuah pembangunan dan kemajuan dalam tercapainya cita-cita bangsa sesuai mukadimah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mempunyai nilai-nilai penguatan karakter berlandaskan Pancasila. Korupsi di Indonesia sudah diupayakan untuk diberantas dengan berbagai cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yaitu suatu kategori melawan hukum, melakukan perbuatan yang menyejahterakan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewanangan maupun kesempatan atau sarana yang ada karena atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sumber data yang digunakan penulis dengan data primer berupa hasil observasi terhadap keadaan lingkungan masyarakat dan data sekunder berupa informasi mengenai obyek penelitian yang bersifat publik serta melalui kajian kepustakaan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum yang mendasarkan pada moral dan nilai-nilai budaya asli masyarakat Indonesia. Hal ini dapat digunakan sebagai upaya untuk melakukan korupsi dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Korupsi ini dapat terjadi karena semakin lemahnya implementasi sila Pancasila yang kelima.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Asty Yulia Pratiwi 2213053255 -
Nama : Asty Yulia Pratiwi
NPM : 2213053255

Analisis Jurnal 1
PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Pendidikan moral Pancasila adalah pendidikan yang berupaya mengembangkan nilai-nilai terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya berfokus pada apresiasi dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Butir Pancasila adalah pedoman sejati dan bentuk pengalaman yang jelas Pancasila contohnya yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban anatar sesama manusia.
3. Persatuan Indonesia. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . Selalu bersikap adil terhadap sesama.
Seseorang yang mengikuti peraturan, ketentuan, dan norma yang berlaku di masyarakatnya dianggap patuh dan bertindak benar secara moral. Jika tidak maka orang tersebut dianggap tidak bermoral.
Penerapan Nilai Moral Pancasila harus dilakukan sejak anak berusia dini. Penerapan nilai morsl Pancasila bertujuan untuk menerapkan nilai-nilai moral sejak dini dengan melahirkan generasi antikorupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, tujuannya adalah untuk membina dan membekali mereka diri mereka sebagai generasi emas yang berjiwa Pancasila yang baik untuk menghadapi perubahan, mengembangkan pendidikan nasional dengan pendidikan moral Pancasila sebagai ruh utamanya, menyelenggarakan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan partisipasi masyarakat yang dicapai melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, merevitalisasi dan meningkatkan potensi pendidik dan tenaga pendidik, lingkungan pendidikan, peserta didik, masyarakat dan keluarga. Sosialisasi hingga Penerapan Nilai Moral Pancasila dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang dapat disimpulkan bahwa penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan negatif untuk melakukan tindak pidana korupsi sejak usia muda. Menanamkan nilai-nilai moral Pancasila pada diri siswa dapat membangun dan membekali peserta didik generasi emas untuk membangun budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Maylien Dwinita Putri -
Maylien Dwinita Putri
2213053029

IDENTITAS JURNAL
Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Nomor : 1
Volume : 2
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Nama penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

Pembahasan
Nilai Moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup yang diatur oleh pancasila atau ideologi Indonesia. Moral pancasila ialah sikap bermasyarakat yang harus dilakukan oleh masyarakat. Penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.

Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sumber data yang digunakan penulis dengan data primer berupa hasil observasi terhadap keadaan lingkungan masyarakat dan data sekunder berupa informasi mengenai obyek penelitian yang bersifat publik serta melalui kajian kepustakaan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum yang mendasarkan pada moral dan nilai-nilai budaya asli masyarakat Indonesia. Hal ini dapat digunakan sebagai upaya untuk melakukan korupsi dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Korupsi ini dapat terjadi karena semakin lemahnya implementasi sila Pancasila yang kelima.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

by Aprita Fahria Zahra 2213053259 -
Nama: Aprita Fahria Zahra
NPM: 2213053259

Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau “value” (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu
filsafat nilai (Axiology, Theory of Value).

Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah yaitu membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Pada dasarnya nilai, moral,
dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk
melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.