PRETEST

PRETEST

Number of replies: 3

SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!

Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi



SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.

 

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.

Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.

 

Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.

Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.

"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur

 

Analisis Soal 

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
  2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
  3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


In reply to First post

Re: PRETEST

by Luthfi Perwira Adji 2215031045 -
Nama: Lutfhi Perwira Adji
Npm: 2215031045
Kelas: Elektro C

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawaban: Menurut saya, ibu risma benar terkait untuk tidak mengajak anak-anak kedalam demonstrasi karena seringkali demonstrasi itu dilakukan secara brutal dan kacau, sehingga dapat membahayakan anak-anak, apalagi anak-anak belum terlalu mengerti tentang apa itu omnimbus law, jangan sampai mereka cuman ikut-ikutan keramaian saja berujung membahayakan mereka, hal positif yang dapat saya ambil adalah bahwa ternyata pemerintah dapat lebih perhatian terhadap hal-hal seperti itu, mereka memikirkan dan mempertimbangkan bahayanya hal tersebut untuk anak-anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab: Menurut saya adalah dengan menetapkan peraturan dalam jalannya demonstrasi bahwa tidak boleh ada kegiatan anarkis yang membahayakan, kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum dan kegiatan yang dapat melukai orang lain, sehingga jalannya demonstrasi itu benar-benar hanya demontrasi menyampaikan aspirasi rakyat tanpa merugikan hal-hal disekitarnya

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawaban: Setiap orang yang yg ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap orang yg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain, & tata- tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab untuk menghormati hak asasi org lain secra timbal balik serta menjadi tugas pemerintah untuk melindungi, menghormati, menegakkan, & memajukannya , Dalam menjalankan hak & kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak & kebebasan org lain & untuk memenuhi tuntutan yg adil. Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Rizki nur faid 2215031046 -
Nama: Rizki Nur Faid
NPM: 2215031046
Kelas: TE C

Jawaban
1.Menurut saya apa yang di minta oleh ibu risma adalah benar karena jika anak anak di libatkan dalam kegiatan demo maka itu akan sangat berbahaya untuk keselamatan mereka apalagi jika terjadi keributan antara pendemo dengan aparat negara.
2.Menurut saya solusinya adalah tersampaikanya aspirasi mereka kepada pemerintah, jika aspirasi mereka dapat tersampaikan demo dapat berjalan dengan damai.
3.Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Agung Nugroho 2215031102 -
Agung Nugroho
2215031102
PSTE C
1. Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah setuju dengan pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang meminta agar tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi karena hal tersebut termasuk eksploitasi. Saya melihat bahwa melibatkan anak-anak dalam demonstrasi dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan mereka serta mengganggu hak mereka untuk bersekolah dan berkembang secara normal. Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah kesadaran masyarakat dan pihak berwenang untuk menghormati hak anak-anak dan mencegah eksploitasi mereka dalam konteks demonstrasi.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan memperhatikan tiga hal: (1) memilih cara yang aman dan damai untuk menyampaikan pendapat, (2) mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau anarkis, dan (3) tidak melibatkan anak-anak atau orang yang rentan dalam demonstrasi. Selain itu, sebaiknya juga menghindari konflik dengan pihak berwenang dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar atau provokatif yang dapat memicu konflik.

3. Kewajiban dasar manusia adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan, seperti hak atas kebebasan, kesetaraan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Kewajiban dasar manusia juga termasuk tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, dan memperjuangkan keadilan dan perdamaian. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, sebaliknya, keduanya saling melengkapi dan seharusnya ditegakkan secara seimbang dan proporsional. Hak asasi manusia tidak boleh disalahgunakan untuk melanggar hak orang lain atau merugikan kepentingan umum.