https://vclass.unila.ac.id/pluginfile.php/1358203/mod_forum/post/1607654/Jurnal%20Integrasi%20Nasional.pdf
FORUM JAWABAN POST TEST
Ridho pratama
2256021023
Secara konseptual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).
Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau cara- cara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. Sebagai konstruksi diskursif karena melalui pertuturan dan pertulisan-lah seseorang dan atau sekelompok orang dapat dikenal dan memperkenalkan jati dirinya.
Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah: 1) Sumber-sumber konflik; 2) Potensi untuk toleransi; 3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan; 4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu: 1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama; 2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain; 3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama; 4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis; 5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
2256021023
Secara konseptual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).
Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau cara- cara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. Sebagai konstruksi diskursif karena melalui pertuturan dan pertulisan-lah seseorang dan atau sekelompok orang dapat dikenal dan memperkenalkan jati dirinya.
Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah: 1) Sumber-sumber konflik; 2) Potensi untuk toleransi; 3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan; 4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu: 1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama; 2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain; 3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama; 4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis; 5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
NAMA : Tiara Pirma Wati
NPM : 2256021003
KELAS : REG M
MATKUL : Pendidikan Kewargaan Negara
Beragamnya Kebudayaan Indonesia yang berakar dari kebudayaan etnika (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah jika motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan bangsa Indonesia. Multikulturalisme yang dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain.kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas yang bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional yang di kelola dari berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia demi kelangsungan hidup masyarakat.
Pentingnya menyadari bahwa bangsa Indonesia memiliki berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan sebuah modal dasar yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan dapat menumbuh kembangkan identitas bangsa Indonesia, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan. Di era globalisasi ini muncul berbagai upaya-upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsa dalam mengembangkan budaya Indonesia dengan cara melestarikannya. Maka dari itu kita sebagai generasi muda sudah sepatutnya bangga dengan kultur budaya yang ada di negara republic Indonesia ini dengan mengembangkan dan melestarikan budaya.
NPM : 2256021003
KELAS : REG M
MATKUL : Pendidikan Kewargaan Negara
Beragamnya Kebudayaan Indonesia yang berakar dari kebudayaan etnika (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah jika motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan bangsa Indonesia. Multikulturalisme yang dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain.kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas yang bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional yang di kelola dari berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia demi kelangsungan hidup masyarakat.
Pentingnya menyadari bahwa bangsa Indonesia memiliki berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan sebuah modal dasar yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan dapat menumbuh kembangkan identitas bangsa Indonesia, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan. Di era globalisasi ini muncul berbagai upaya-upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsa dalam mengembangkan budaya Indonesia dengan cara melestarikannya. Maka dari itu kita sebagai generasi muda sudah sepatutnya bangga dengan kultur budaya yang ada di negara republic Indonesia ini dengan mengembangkan dan melestarikan budaya.
Nama : Muhammad A'inur Rozaq
NPM : 2256021006
REG : M
Budaya adalah suatu simbol kekuatan dalam simbol jati diri bangsa indonesia itu sendiri, bahkan perbedaan merupakan ciri khas infonesia itu sendiri yang sudah tercantum dalam simbol “Bhineka Tunggal Ika” oleh karenanya di era sekarang yang sangat banyak trend-trend baru yang perlahan memperkikis kebudayaan leluhur bangsa indonesia itu sendiri, banyak sekali upaya yang dilakukan para petinggi negara yang khawatir akan hadirnya masalah ini, banyak sekali cara yang telah dilakukan sampai melibatkan tokoh budaya dan ahli riset untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Patutnya anak muda indonesia bangga akan keberagaman yang kita miliki, yang membuat kita harus bangga pada bangsa kita sendiri, hadurnya perbedaan itu sendirilah yang membuat kita satu sama lain merasa seperti saudara walau baru saja kenal beberapa saat, tanpa disadari hal-hal kecil seperti ini adalah suatu contoh dampak positive nilai-nilai kebudayaan yang kita dapat dari perbedaan, baik suku, etnis, agama, ataupun itu, baiknya kita anak muda patut memperkuat dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, indonesia tidak kayak akan alamnya saja, tetapi budaya dan keberagamanya pun sudah menjadi ciri khas yang kental, tanpa perbedaan itu sendiri sepertinya indonesia seakan akan kehilangan satu sayapnya.
NPM : 2256021006
REG : M
Budaya adalah suatu simbol kekuatan dalam simbol jati diri bangsa indonesia itu sendiri, bahkan perbedaan merupakan ciri khas infonesia itu sendiri yang sudah tercantum dalam simbol “Bhineka Tunggal Ika” oleh karenanya di era sekarang yang sangat banyak trend-trend baru yang perlahan memperkikis kebudayaan leluhur bangsa indonesia itu sendiri, banyak sekali upaya yang dilakukan para petinggi negara yang khawatir akan hadirnya masalah ini, banyak sekali cara yang telah dilakukan sampai melibatkan tokoh budaya dan ahli riset untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Patutnya anak muda indonesia bangga akan keberagaman yang kita miliki, yang membuat kita harus bangga pada bangsa kita sendiri, hadurnya perbedaan itu sendirilah yang membuat kita satu sama lain merasa seperti saudara walau baru saja kenal beberapa saat, tanpa disadari hal-hal kecil seperti ini adalah suatu contoh dampak positive nilai-nilai kebudayaan yang kita dapat dari perbedaan, baik suku, etnis, agama, ataupun itu, baiknya kita anak muda patut memperkuat dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, indonesia tidak kayak akan alamnya saja, tetapi budaya dan keberagamanya pun sudah menjadi ciri khas yang kental, tanpa perbedaan itu sendiri sepertinya indonesia seakan akan kehilangan satu sayapnya.
Dinda Malika Hajriah
2256021008
Kenyataan tentang kearifan budaya lokal perekat identitas bangsa seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan.
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini.
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah Jurnal Bakti Saraswati Vol.
Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing-masing.
Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa.
Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman.
Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.
Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
2256021008
Kenyataan tentang kearifan budaya lokal perekat identitas bangsa seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan.
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini.
Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah Jurnal Bakti Saraswati Vol.
Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing-masing.
Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa.
Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman.
Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia.
Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Nama. : nayaka yazid
NPM. : 2256021027
Kelas. : REG M
Bagi negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, tapi dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co- existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur- unsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global.
Koentjaraningrat (1986) mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang hal- hal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai- nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM. : 2256021027
Kelas. : REG M
Bagi negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, tapi dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co- existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme.
Sementara Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur- unsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global.
Koentjaraningrat (1986) mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang hal- hal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai- nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Riandhita Lutfiana Saputro
2256021019
Indonesia merupakan negara multicultural yang memiliki banyak sekali kearifan lokal. Kearifan lokal inilah yang menjadi identitas bangsa. Dimana setiap suku memiliki kebudayaannya sendiri. Hal itu pula yang merekatkan identitas bangsa kita dan menumbuhkan sikap menerima keberagaman atau toleransi.
Namun sebagai negara multicultural Indonesia tidak bisa lepas dari masalah legitimasi kultural , kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Etnosentrisme atau mengagung-agungkan kebudayaannya sendiri pula menjadi pemicu konflik sosial. Oleh karena itu, semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Dan kita sebaiknya tidak menolak ataupun menerima secara mentah-mentah kebudayaan luar yang masuk. Karena, hal itu dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan di Indonesia, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Kearifan lokal dari setiap daerah dalam lingkup NKRI sangatlah banyak. Kebudayaan-kebudayaan itulah yang menjadi aset bangsa kita ini. Kebudayaan-kebudayaan itu pula dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas atau jati diri bangsa. Kebudayaan-kebudayaan itu pula yang menuntut kita untuk memiliki sikap toleransi dan tidak merasa bahwa kebudayaannya yang paling dominan.
2256021019
Indonesia merupakan negara multicultural yang memiliki banyak sekali kearifan lokal. Kearifan lokal inilah yang menjadi identitas bangsa. Dimana setiap suku memiliki kebudayaannya sendiri. Hal itu pula yang merekatkan identitas bangsa kita dan menumbuhkan sikap menerima keberagaman atau toleransi.
Namun sebagai negara multicultural Indonesia tidak bisa lepas dari masalah legitimasi kultural , kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Etnosentrisme atau mengagung-agungkan kebudayaannya sendiri pula menjadi pemicu konflik sosial. Oleh karena itu, semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Dan kita sebaiknya tidak menolak ataupun menerima secara mentah-mentah kebudayaan luar yang masuk. Karena, hal itu dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan di Indonesia, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Kearifan lokal dari setiap daerah dalam lingkup NKRI sangatlah banyak. Kebudayaan-kebudayaan itulah yang menjadi aset bangsa kita ini. Kebudayaan-kebudayaan itu pula dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas atau jati diri bangsa. Kebudayaan-kebudayaan itu pula yang menuntut kita untuk memiliki sikap toleransi dan tidak merasa bahwa kebudayaannya yang paling dominan.
Nama : Siti Nurhalizah
NPM : 2256021002
Reg : M
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam dan kultur budaya yang beragam. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukne, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain.
Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme. Sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, dan lain-lainnya yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Dalam era global isu-isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekomoni yang terjadi pada masa indrustri. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Maka dari itu kita sebagai generasi muda sudah sepatutnya melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia agar tetap terjaga kelestariannya.
NPM : 2256021002
Reg : M
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam dan kultur budaya yang beragam. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukne, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain.
Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme. Sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, dan lain-lainnya yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Dalam era global isu-isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekomoni yang terjadi pada masa indrustri. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Maka dari itu kita sebagai generasi muda sudah sepatutnya melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia agar tetap terjaga kelestariannya.
Rifat Najmi
2256021031
Dengan banyaknya Budaya dan Kebudayaan di Indonesia yang berbeda-beda dan berkembang baik secara lambat dan cepat. Kita harus mempelajari budaya Indonesia agar tidak hilang dan punah, sehingga akan terus berlanjut sampai anak cucu kita nanti. ketika kita sudah mengetahui karakteristik kebudayaan sesesorang maka kita menyadari bahwa begitu penting dan banyak sekali manfaat dari sikap toleransi kita dapat simpulkan saling menghargai dan menghormati itu penting.
Khususnya di Indonesia yang memiliki banyak sekali perbedaan dan jumlah penduduk yang banyak. dan terdiri dari Suku, Ras, Agama dan Budaya yang berbeda dan beraneka ragam. Sesuai semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua, yang artinya walaupun kita berbeda tetapi kita memiliki tujuan yang sama yaitu terciptanya Indonesia yang aman, nyaman dan damai. Jangan sampai kita terpecah belah oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ingin Indonesia damai.
2256021031
Dengan banyaknya Budaya dan Kebudayaan di Indonesia yang berbeda-beda dan berkembang baik secara lambat dan cepat. Kita harus mempelajari budaya Indonesia agar tidak hilang dan punah, sehingga akan terus berlanjut sampai anak cucu kita nanti. ketika kita sudah mengetahui karakteristik kebudayaan sesesorang maka kita menyadari bahwa begitu penting dan banyak sekali manfaat dari sikap toleransi kita dapat simpulkan saling menghargai dan menghormati itu penting.
Khususnya di Indonesia yang memiliki banyak sekali perbedaan dan jumlah penduduk yang banyak. dan terdiri dari Suku, Ras, Agama dan Budaya yang berbeda dan beraneka ragam. Sesuai semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua, yang artinya walaupun kita berbeda tetapi kita memiliki tujuan yang sama yaitu terciptanya Indonesia yang aman, nyaman dan damai. Jangan sampai kita terpecah belah oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ingin Indonesia damai.
NAMA : SENA NORMALIANA
NPM : 2256021020 (REG M)
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal.
Kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Dalam masyarakat di nusantara religius, solidaritas, keadilan merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Kearifan Lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuh kembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Terdapat banyaknya berbagai macam kearifan lokal di Indonesia yang di antaranya dapat diangkat sebagai aset kebudayaan bangsa.
NPM : 2256021020 (REG M)
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal.
Kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Dalam masyarakat di nusantara religius, solidaritas, keadilan merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Kearifan Lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuh kembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Terdapat banyaknya berbagai macam kearifan lokal di Indonesia yang di antaranya dapat diangkat sebagai aset kebudayaan bangsa.
NAMA : GARNIS EKA PUTRI
NPM : 2256021024
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing. Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Dalam kaitan ini setiap individu atau masyarakat tentu tidak ingin kehilangan jati dirinya atau tercerabut dari akar budaya yang dimilikinya.
kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk. Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.
NPM : 2256021024
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing. Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Dalam kaitan ini setiap individu atau masyarakat tentu tidak ingin kehilangan jati dirinya atau tercerabut dari akar budaya yang dimilikinya.
kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk. Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.
Nama: Karina Salsabila Putri Alawi
NPM: 2256021022
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural.
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya. Mencermati sejarah bangsa ini terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju satu komunitas yang diidealkan. Bermodal pada suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya sering diwarnai ketegangan-ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang Anderson, 1991. Kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan di antara berbagai kelompok etnis tersebut, berkat pengaruh persebaran budaya-budaya agama besar yang datang ke Indonesia. Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah pekerjaan mudah. Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia.
Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Namun secara realitas di tengah- tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio mengatakan kearifan lokal local genius secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal local genius yang dikemukakan oleh Quaritch Wales dalam Astraadalah . the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakatbangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau. Dalam pandangan Mundardjito 198641 bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Sementara Poespowardojo dalam Astra, secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah 1 mampu bertahan terhadap budaya luar 2 memiliki kemampuan mengakomodasi unsur- unsur budaya luar 3 mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli 4 mampu mengendalikan dan 5 mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Huntington 20035-11 meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu- isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri Toffler and Toffler, 1996. Kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global kebudayaan asing, sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni 1 terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya 2 memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer 3 kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar 4 secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya 5 secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan coercion dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi serta 6 adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja.
NPM: 2256021022
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural.
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya. Mencermati sejarah bangsa ini terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju satu komunitas yang diidealkan. Bermodal pada suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya sering diwarnai ketegangan-ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang Anderson, 1991. Kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan di antara berbagai kelompok etnis tersebut, berkat pengaruh persebaran budaya-budaya agama besar yang datang ke Indonesia. Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah pekerjaan mudah. Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia.
Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Namun secara realitas di tengah- tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio mengatakan kearifan lokal local genius secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal local genius yang dikemukakan oleh Quaritch Wales dalam Astraadalah . the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakatbangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau. Dalam pandangan Mundardjito 198641 bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Sementara Poespowardojo dalam Astra, secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah 1 mampu bertahan terhadap budaya luar 2 memiliki kemampuan mengakomodasi unsur- unsur budaya luar 3 mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli 4 mampu mengendalikan dan 5 mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Huntington 20035-11 meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu- isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri Toffler and Toffler, 1996. Kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global kebudayaan asing, sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni 1 terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya 2 memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer 3 kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar 4 secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya 5 secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan coercion dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi serta 6 adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja.
Nama: Fikri Ibnu Mubarok
NPM: 2256021005
Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, bineka tunggal ika sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Indonesia berakar dari kebudayaan etnik di Indonesia yang memiliki keragaman. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibangunnya ruang-ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi.
Kebudayaan tradisional menjadi sebuah mitos bahwa sebagai sosok kebudayaan yang arif. Namun secara nyata di tengah-tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme konflik antar budaya tradisional dan budaya moderen tidak dapat dihindarkan walaupun sebuah sinergi dan sebuah adaptasi dari unsur tradisional tersebut dengan unsur moderen merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan, secara konseptual sebuah kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan tersebut. Namun ada pendapat menurut Haryati Subadio ia mengatakan kearifan lokal secara keseluruhan melingkupi, bahkan dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan sebuah identitas kepribadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” yang artinya (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai hasil pengalaman mereka dimasa lampau). Dan ada juga pendapat menurut Maunati (2004:30) yang menjelaskan bahwa sebuah penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun Terdapat sebuah tumpang tindih yang dapat terjadi di antara sebuah kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Dengan mengikuti sejarah perjalanan bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang sering terjadi dan dapat dimanipulasi untuk memicu sebuah reaksi-reaksi emosional yang sering kali apabila tidak diantisipasi dengan baik berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat sangat fatal.
Terdapat sebuah kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa ada pendapat dari
Huntington (2003:5-11) ia meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan
semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isuisu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996).
Sebuah Kecenderungan juga ikut muncul karena adanya semacam penolakan terhadap sebuah kesamaan yang ditimbulkan oleh kebudayaan global itu sendiri, jadi muncul sebuah kemauan untuk menegaskan sebuah keunikan kultur dan bahasa itu sendiri. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Patut kita syukuri bahwa sebuah hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun ada beberapa potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan begitu saja. Dalam kaitan inilah sebuah ilmuan yang bernama Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis sebuah hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
1) Sumber-sumber konflik;
2) Potensi untuk toleransi;
3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan;
4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
Lalu terdapat ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu diantaranya:
1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain;
3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis;
5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Sehubungan dengan hal tersebut perlu dipikirkan kembali apa yang akan dikerjakan oleh bangsa indonesia ini dalam menghadapi perubahan-perubahan yang berlangsung begitu cepat dalam masyarakat.
NPM: 2256021005
Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, bineka tunggal ika sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Indonesia berakar dari kebudayaan etnik di Indonesia yang memiliki keragaman. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibangunnya ruang-ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi.
Kebudayaan tradisional menjadi sebuah mitos bahwa sebagai sosok kebudayaan yang arif. Namun secara nyata di tengah-tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme konflik antar budaya tradisional dan budaya moderen tidak dapat dihindarkan walaupun sebuah sinergi dan sebuah adaptasi dari unsur tradisional tersebut dengan unsur moderen merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan, secara konseptual sebuah kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan tersebut. Namun ada pendapat menurut Haryati Subadio ia mengatakan kearifan lokal secara keseluruhan melingkupi, bahkan dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan sebuah identitas kepribadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” yang artinya (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai hasil pengalaman mereka dimasa lampau). Dan ada juga pendapat menurut Maunati (2004:30) yang menjelaskan bahwa sebuah penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun Terdapat sebuah tumpang tindih yang dapat terjadi di antara sebuah kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Dengan mengikuti sejarah perjalanan bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang sering terjadi dan dapat dimanipulasi untuk memicu sebuah reaksi-reaksi emosional yang sering kali apabila tidak diantisipasi dengan baik berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat sangat fatal.
Terdapat sebuah kearifan lokal sebagai perekat identitas bangsa ada pendapat dari
Huntington (2003:5-11) ia meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan
semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isuisu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996).
Sebuah Kecenderungan juga ikut muncul karena adanya semacam penolakan terhadap sebuah kesamaan yang ditimbulkan oleh kebudayaan global itu sendiri, jadi muncul sebuah kemauan untuk menegaskan sebuah keunikan kultur dan bahasa itu sendiri. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Patut kita syukuri bahwa sebuah hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun ada beberapa potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan begitu saja. Dalam kaitan inilah sebuah ilmuan yang bernama Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis sebuah hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
1) Sumber-sumber konflik;
2) Potensi untuk toleransi;
3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan;
4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.
Lalu terdapat ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu diantaranya:
1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain;
3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis;
5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Sehubungan dengan hal tersebut perlu dipikirkan kembali apa yang akan dikerjakan oleh bangsa indonesia ini dalam menghadapi perubahan-perubahan yang berlangsung begitu cepat dalam masyarakat.
Kholifatul Istiana
2256021026
Tujuan dari analisis terhadap jurnal yang berjudul “Kearifan Lokal Perekat Identitas Bangsa” ialah mengetahui akibat dari banyaknya tuntutan yang terjadi pasca reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa di segala aspek kehidupan. Masa zaman sejarah dengan kehidupan zaman sekarang sudah berbeda, dimana manusia telah melahirkan ciri yang beragam budaya. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” semboyan ini mencirikan bahwa awal dari kebudayaan lokal menjadi kebudayaan yang beragam, tetapi tetap satu dalam kesatuan (Nasikun, 2001:4). Faham multikulturalisme muncul akibat dunia berevolusi yang menyatukan budaya dibawah faham ideologi (sparingga, 2003). Namun setelah munculnya teori Four T munculnya kesamaan antar budaya yang mengakibatkan ciri dari suatu kelompok tersebut perlahan pudar.
Secara konsepsual maupun teoritik kearifan lokal ialah Culture Identity yang menjadikan ciri dari sekelompok bangsa tertentu (Haryati Subadio). Tidak hanya mementukan identitas budaya, Culture Identity guna mengetahui perbedaan dalam prespektif agama dan etnisitas. Sedangkan kearifan lokal, sebagai perekat identitas bangsa, negara Indonesia yang memilki aneka ragam dan budaya pentingnya sebagai bangsa negara menjaga Culture Identity tersebut sehingga, meminimalisir hilangnya atau mengembalikan ciri indetitas suatu budaya akibat pengaruh globalisasi. Menjaga Culture Identity sangat tidak mudah karena pengaruh dari budaya asing yang menjerumuskan generasi penerus bangsa hilang rasa Culture Identity nya karena mengikuti trend zaman sekarang. Di era globalisasi seperti ini menjaga idnetitas bangsa penting karena sebagai wawasan lokal yang mampu menjawab pertanyaan nasional. Negara Kesatuan Republik Indonsia dilahirkan menjadi bangsa yang multukulturalisme, oleh karena itu degan beragam budaya seperti semboyan “Bhineka Tunggal IKa” yang beragam suku dan budaya tetap menajdi satu kesatuan dalam mempersatukan identitas-identitas yang ada dalam negara Indonesia.
Simpulan
Melihat dari penjelasan mengenai “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” pentingnya menjaga Culture Identity sebagai bentuk pertahanan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sehingga dalam pergerakan menuju revolusi bangsa Indonesia tidak minim wawasan lokal. Bangsa Indonesia yang telah dilahirkan menjadi bangsa yang multicultural dengan ini Kami sebagai warga negara Indonesia berhak wajib menjaga kelestarian budaya maupun menjaga persatuan bangsa demi identitas dan jati diri suatu bangsa.
2256021026
Tujuan dari analisis terhadap jurnal yang berjudul “Kearifan Lokal Perekat Identitas Bangsa” ialah mengetahui akibat dari banyaknya tuntutan yang terjadi pasca reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa di segala aspek kehidupan. Masa zaman sejarah dengan kehidupan zaman sekarang sudah berbeda, dimana manusia telah melahirkan ciri yang beragam budaya. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” semboyan ini mencirikan bahwa awal dari kebudayaan lokal menjadi kebudayaan yang beragam, tetapi tetap satu dalam kesatuan (Nasikun, 2001:4). Faham multikulturalisme muncul akibat dunia berevolusi yang menyatukan budaya dibawah faham ideologi (sparingga, 2003). Namun setelah munculnya teori Four T munculnya kesamaan antar budaya yang mengakibatkan ciri dari suatu kelompok tersebut perlahan pudar.
Secara konsepsual maupun teoritik kearifan lokal ialah Culture Identity yang menjadikan ciri dari sekelompok bangsa tertentu (Haryati Subadio). Tidak hanya mementukan identitas budaya, Culture Identity guna mengetahui perbedaan dalam prespektif agama dan etnisitas. Sedangkan kearifan lokal, sebagai perekat identitas bangsa, negara Indonesia yang memilki aneka ragam dan budaya pentingnya sebagai bangsa negara menjaga Culture Identity tersebut sehingga, meminimalisir hilangnya atau mengembalikan ciri indetitas suatu budaya akibat pengaruh globalisasi. Menjaga Culture Identity sangat tidak mudah karena pengaruh dari budaya asing yang menjerumuskan generasi penerus bangsa hilang rasa Culture Identity nya karena mengikuti trend zaman sekarang. Di era globalisasi seperti ini menjaga idnetitas bangsa penting karena sebagai wawasan lokal yang mampu menjawab pertanyaan nasional. Negara Kesatuan Republik Indonsia dilahirkan menjadi bangsa yang multukulturalisme, oleh karena itu degan beragam budaya seperti semboyan “Bhineka Tunggal IKa” yang beragam suku dan budaya tetap menajdi satu kesatuan dalam mempersatukan identitas-identitas yang ada dalam negara Indonesia.
Simpulan
Melihat dari penjelasan mengenai “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa” pentingnya menjaga Culture Identity sebagai bentuk pertahanan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sehingga dalam pergerakan menuju revolusi bangsa Indonesia tidak minim wawasan lokal. Bangsa Indonesia yang telah dilahirkan menjadi bangsa yang multicultural dengan ini Kami sebagai warga negara Indonesia berhak wajib menjaga kelestarian budaya maupun menjaga persatuan bangsa demi identitas dan jati diri suatu bangsa.
Nama:Bella puspita Anggraeini
Npm :2256021030
Dalam mengidentifikasi pemasalahan kebudayaan kearifan lokal bangsa
Indonesia ini yang mengandung keragaman suatu kelompok dan sistem budaya
yang berbeda-beda yang merupakan ciri suatu bangsa untuk menciptakan suatu
komunitas yang di inginkan bangsa.banyaknya suku bangsa di Indonesia
menjadikan bangsa ini terdapat banyaknya perbedaan pemahaman satu sama
lain,identitas seseorang pula dilihat dari kesatuan sosial agar dapat ditentukannya
bahwa ia mempunyai identitas yang jelas dan benar dalam kesatuan
kebudayaan.kebudayaannya Indonesia berawal dari kebudayaan etnik yang dapat
hidup Bersama satu sama lain yang bisa menghormati budaya lain.pemhaman
mengenai kelompok etnik yang berkaitan dengan banyaknya kearifan lokal yang
memiliki kesadaran bahwa identitas suatu kelompok akan terlihat jika adanya
perubahan yang terjadi dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kearifan lokal yang menjadi suatu kebudayan yang mengungsung kelestarian
buadaya yang pebuh dengan banyaknya perubahan akibat adanya
kapitalisme,modernisme,dan globalisme serta adanya konflik antar budaya yang
membuat perbedaan kultural yang sangat pesat.dalam hakikatnya kearifan lokal
memiliki sifat-sifat yang bisa membawa budaya luar kedalam budaya asli dengan
mengendalikan perkembangan budaya luar dengan kemampuan
mengintegrasikan unsur-unsur budaya luar tersebut serta bertahan
mempertahankan budaya asli dan mengembangkannya bahwa kearifan lokal
budaya ini sangat amat terlestarikan oleh bangsa.dalam hal ini,seseorang dapat di
kenal melalui jati dirinya yang dapat dimengerti melalui tutur Bahasa dan
tulisannya seperti seorang penjabat,pedagang serta tenaga Kesehatan.
Pada era globalisasi ini persolan mengenai pemahaman permasalahan
kebudayaan,agama,etnik,geder,dan cara hidup akan lebih penting dari pada
adanya permasalahan ekonomi.penempatan jati diri suatu kelompok menjadi
penting dalam era globalisasi ini dengan keinginan tetap terlestarikannya budaya
lokal agar tetap terlestarikan hingga nanti.dalam hal ini,kita sebagai penerus
bangsa harus tetap melestarikan budaya dan perlu memikirkan apa yang harus
dilakukan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang berlangsung begitu cepat
dalam masyarakat.sehingga semakin meningkat kesadaran bagi masyarakat untuk
identitas budayanya masing-masing agar semakin meningkat tumbuhnya
kesadaran indentitas nasional yang telah berkembang dengan historis bangsa
ini.budaya Indonesia yang berkihidupan pada masyarakat yang banyak
mencerminkan nilai-nilai keberagaman yang termasuk dalam kebudayaan bangsa
yang memiliki tujuan untuk kemajuan yang beradap,berbudaya,dan kesatuan
bangsa yang lebih meningkat.
Dalam masyarakat ini memiliki nilai religious,solidaritas,keadilan disebabkan
oleh manusia bangsa ini menjunjung tinggi nilai ketuhanan,kesatuan,dan
keadilan.dalam kearifan lokal yang disadari bangsa ini bahwa mewarisi
banyaknya kekayaan alam,kekayaan hayati,dan kekayaan keanekaragaman
sosiokultural.yang harus dikelola masyarakat untuk kesejahteraan untuk
menumbuh kembangkan identitas bangsa Indonesia yang lebih mengembangkan
wawasan kebangsaan yang membangun nilai kualitas bangsa.sikap saling
menghormati sangatlah penting bagi bangsa ini untuk identitas bangsa yang tidak
memaksa kehendak suatu kelompok yang merupakan suatu jalan awal
pembangunan masa depan bangsa Indonesia yang lebih maju.pada era globalisasi
ini harus adanya upaya untuk membangkitkan dan pemberdayaan,pelestarian,dan
perkembangan adat isitiadat untuk menetapkan kearifan lokal sebagai perekat
identitas bangsa.
Npm :2256021030
Dalam mengidentifikasi pemasalahan kebudayaan kearifan lokal bangsa
Indonesia ini yang mengandung keragaman suatu kelompok dan sistem budaya
yang berbeda-beda yang merupakan ciri suatu bangsa untuk menciptakan suatu
komunitas yang di inginkan bangsa.banyaknya suku bangsa di Indonesia
menjadikan bangsa ini terdapat banyaknya perbedaan pemahaman satu sama
lain,identitas seseorang pula dilihat dari kesatuan sosial agar dapat ditentukannya
bahwa ia mempunyai identitas yang jelas dan benar dalam kesatuan
kebudayaan.kebudayaannya Indonesia berawal dari kebudayaan etnik yang dapat
hidup Bersama satu sama lain yang bisa menghormati budaya lain.pemhaman
mengenai kelompok etnik yang berkaitan dengan banyaknya kearifan lokal yang
memiliki kesadaran bahwa identitas suatu kelompok akan terlihat jika adanya
perubahan yang terjadi dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kearifan lokal yang menjadi suatu kebudayan yang mengungsung kelestarian
buadaya yang pebuh dengan banyaknya perubahan akibat adanya
kapitalisme,modernisme,dan globalisme serta adanya konflik antar budaya yang
membuat perbedaan kultural yang sangat pesat.dalam hakikatnya kearifan lokal
memiliki sifat-sifat yang bisa membawa budaya luar kedalam budaya asli dengan
mengendalikan perkembangan budaya luar dengan kemampuan
mengintegrasikan unsur-unsur budaya luar tersebut serta bertahan
mempertahankan budaya asli dan mengembangkannya bahwa kearifan lokal
budaya ini sangat amat terlestarikan oleh bangsa.dalam hal ini,seseorang dapat di
kenal melalui jati dirinya yang dapat dimengerti melalui tutur Bahasa dan
tulisannya seperti seorang penjabat,pedagang serta tenaga Kesehatan.
Pada era globalisasi ini persolan mengenai pemahaman permasalahan
kebudayaan,agama,etnik,geder,dan cara hidup akan lebih penting dari pada
adanya permasalahan ekonomi.penempatan jati diri suatu kelompok menjadi
penting dalam era globalisasi ini dengan keinginan tetap terlestarikannya budaya
lokal agar tetap terlestarikan hingga nanti.dalam hal ini,kita sebagai penerus
bangsa harus tetap melestarikan budaya dan perlu memikirkan apa yang harus
dilakukan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang berlangsung begitu cepat
dalam masyarakat.sehingga semakin meningkat kesadaran bagi masyarakat untuk
identitas budayanya masing-masing agar semakin meningkat tumbuhnya
kesadaran indentitas nasional yang telah berkembang dengan historis bangsa
ini.budaya Indonesia yang berkihidupan pada masyarakat yang banyak
mencerminkan nilai-nilai keberagaman yang termasuk dalam kebudayaan bangsa
yang memiliki tujuan untuk kemajuan yang beradap,berbudaya,dan kesatuan
bangsa yang lebih meningkat.
Dalam masyarakat ini memiliki nilai religious,solidaritas,keadilan disebabkan
oleh manusia bangsa ini menjunjung tinggi nilai ketuhanan,kesatuan,dan
keadilan.dalam kearifan lokal yang disadari bangsa ini bahwa mewarisi
banyaknya kekayaan alam,kekayaan hayati,dan kekayaan keanekaragaman
sosiokultural.yang harus dikelola masyarakat untuk kesejahteraan untuk
menumbuh kembangkan identitas bangsa Indonesia yang lebih mengembangkan
wawasan kebangsaan yang membangun nilai kualitas bangsa.sikap saling
menghormati sangatlah penting bagi bangsa ini untuk identitas bangsa yang tidak
memaksa kehendak suatu kelompok yang merupakan suatu jalan awal
pembangunan masa depan bangsa Indonesia yang lebih maju.pada era globalisasi
ini harus adanya upaya untuk membangkitkan dan pemberdayaan,pelestarian,dan
perkembangan adat isitiadat untuk menetapkan kearifan lokal sebagai perekat
identitas bangsa.
Nama:IGEDE KRISNA ADITYA
NPM:2256021009
Kajian tentang permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era
globalisasi sangat relevan diwacanakan. Kenyataan ini seiring dengan berbagai Perubahan
yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi
seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan. Tuntutan
yang demikian sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kearifan lokal merupakan elemen
budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam
penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pertanyaan yang
muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan
untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini.
NPM:2256021009
Kajian tentang permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era
globalisasi sangat relevan diwacanakan. Kenyataan ini seiring dengan berbagai Perubahan
yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi
seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan. Tuntutan
yang demikian sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kearifan lokal merupakan elemen
budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam
penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pertanyaan yang
muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan
untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini.
Nama : Emmanuel Nanda Pramudia
NPM : 2256021021
Identitas negara merupakan suatu hal yang penting tidak banyak untuk kepentingan geopolitik melainkan mengandung keberagaman dari kelompok sosial, walau terkadang terjadi ketegangan antara identitas masyarakat yang bisa terjadi akibat beberapa hal.
Untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia bukanlah suatu hal yang mudah karena banyaknya keberagaman suku,budaya,agama yang ada di Indonesia. Ada yang mengatakan Indonesia terdiri dari 300 suku bangsa ada juga yang bilang kalau Indonesia memiliki lebih dari 520 suku bangsa.
Kebudayaan tradisional menjadi mitos yang mengusung kelestarian dan jagadhita, namun sering terjadi konflik antara budaya moderen dengan budaya tradisional, walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur moderen merupakan faktor kultural. Secara konseptual kearifan lokal merupakan budaya.
Kearifan lokal secara keseluruhan meliputi,bahkan di anggap sama dengan cultural identity yang berarti identitas atau kepribadian suatu bangsa. Dalam pandangan Mudardjito bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusur dan tidak selamanya terlihat jelas secara lahir. Sementara menurut Poespowardojo secara tegas menyebut bahwa sifat hakiki kearifan lokal adalah mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, dll.
NPM : 2256021021
Identitas negara merupakan suatu hal yang penting tidak banyak untuk kepentingan geopolitik melainkan mengandung keberagaman dari kelompok sosial, walau terkadang terjadi ketegangan antara identitas masyarakat yang bisa terjadi akibat beberapa hal.
Untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia bukanlah suatu hal yang mudah karena banyaknya keberagaman suku,budaya,agama yang ada di Indonesia. Ada yang mengatakan Indonesia terdiri dari 300 suku bangsa ada juga yang bilang kalau Indonesia memiliki lebih dari 520 suku bangsa.
Kebudayaan tradisional menjadi mitos yang mengusung kelestarian dan jagadhita, namun sering terjadi konflik antara budaya moderen dengan budaya tradisional, walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur moderen merupakan faktor kultural. Secara konseptual kearifan lokal merupakan budaya.
Kearifan lokal secara keseluruhan meliputi,bahkan di anggap sama dengan cultural identity yang berarti identitas atau kepribadian suatu bangsa. Dalam pandangan Mudardjito bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusur dan tidak selamanya terlihat jelas secara lahir. Sementara menurut Poespowardojo secara tegas menyebut bahwa sifat hakiki kearifan lokal adalah mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, dll.
Nama= Rendi syaputra
NPM= 2256021016
Mata Kuliah= PKN
Reg M
Mengkaji masalah kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional di era globalisasi sangat relevan untuk dibahas. Hal ini sejalan dengan berbagai perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sejak reformasi, dengan munculnya tuntutan-tuntutan yang berlebihan di hampir semua bidang kehidupan Tuntutan tersebut seringkali memicu persoalan-persoalan yang menentukan yang dapat mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kearifan lokal merupakan unsur budaya yang perlu dikaji, digali dan dihidupkan kembali karena esensinya begitu penting untuk memperkuat pondasi identitas bangsa sekaligus menjawab tantangan globalisasi Timbul pertanyaan apakah nilai-nilai budaya lokal masih penting sebagai perekat identitas bangsa untuk dihidupkan kembali dalam menghadapi berbagai persoalan era global ini
NPM= 2256021016
Mata Kuliah= PKN
Reg M
Mengkaji masalah kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional di era globalisasi sangat relevan untuk dibahas. Hal ini sejalan dengan berbagai perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sejak reformasi, dengan munculnya tuntutan-tuntutan yang berlebihan di hampir semua bidang kehidupan Tuntutan tersebut seringkali memicu persoalan-persoalan yang menentukan yang dapat mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kearifan lokal merupakan unsur budaya yang perlu dikaji, digali dan dihidupkan kembali karena esensinya begitu penting untuk memperkuat pondasi identitas bangsa sekaligus menjawab tantangan globalisasi Timbul pertanyaan apakah nilai-nilai budaya lokal masih penting sebagai perekat identitas bangsa untuk dihidupkan kembali dalam menghadapi berbagai persoalan era global ini
Nama:Dentry ero situmeang
Npm:2256021007
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji,dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.pentingnya mengenali identitas diri dalam sebuah suku bangsa yang berada di Indonesia,yang dimana hal ini menjadi budaya(cultur) atau keberagaman yang dimiliki negara Indonesia.Melalatoa (1997) mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya.Kebudayaan Indonesia sendiri berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman.motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai untuk memahami isi (nilai) dari kebudayaan itu sendiri.karna banyaknya kebudayaan itu terciptalah sebuah ideologi multikulturalisme.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruangruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi (Sparingga, 2003).
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau). Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.Sementara Poespowardojo (dalam Astra,2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1)mampu bertahan terhadap budaya luar; 2)memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4)mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi,nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang
melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya
hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya
tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isuisu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996).Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan,tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik
sosial di berbagai wilayah di Indonesia,cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan.dan ada lima sumber konflik yang terjadi antara suku-suku bangsa dan golongan yaitu:1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua
suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama; 2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba
memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain; 3)
Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama; 4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis; 5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Kesimpulan
Kita harus cintai budaya kita sendiri dan melestarikan budaya tersebut agar tidak tenggelam dalam modernisasi.kita harus menjaga sikap solidaritas dan rasa toleransi yang ini menjadi ciri khas dari negara Indonesia dan agar tidak terjadinya konflk yang diakibatkan perbedaan etnis atau suku.kita sendiri juga harus membatasi budaya asing yang masuk dan tidak mengikuti hal tersebut yang dimana bisa merusak moral bangsa.
Npm:2256021007
Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji,dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.pentingnya mengenali identitas diri dalam sebuah suku bangsa yang berada di Indonesia,yang dimana hal ini menjadi budaya(cultur) atau keberagaman yang dimiliki negara Indonesia.Melalatoa (1997) mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya.Kebudayaan Indonesia sendiri berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman.motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai untuk memahami isi (nilai) dari kebudayaan itu sendiri.karna banyaknya kebudayaan itu terciptalah sebuah ideologi multikulturalisme.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruangruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi (Sparingga, 2003).
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau). Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.Sementara Poespowardojo (dalam Astra,2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1)mampu bertahan terhadap budaya luar; 2)memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4)mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi,nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang
melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya
hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya
tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.
Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isuisu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996).Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan,tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik
sosial di berbagai wilayah di Indonesia,cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan.dan ada lima sumber konflik yang terjadi antara suku-suku bangsa dan golongan yaitu:1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua
suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama; 2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba
memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain; 3)
Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama; 4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis; 5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Kesimpulan
Kita harus cintai budaya kita sendiri dan melestarikan budaya tersebut agar tidak tenggelam dalam modernisasi.kita harus menjaga sikap solidaritas dan rasa toleransi yang ini menjadi ciri khas dari negara Indonesia dan agar tidak terjadinya konflk yang diakibatkan perbedaan etnis atau suku.kita sendiri juga harus membatasi budaya asing yang masuk dan tidak mengikuti hal tersebut yang dimana bisa merusak moral bangsa.
Nama: Anisa Christin Sitompul
Npm: 2256021010
Reg M
Identitas masa dan ruang mempunyai
makna penting dalam permasalahan
kebudayaan. Bagi sebuah negara modern
seperti Indonesia, bukan hanya berwujud
sebuah unit geopolitik semata, namun dalam
kenyataannya senantiasa mengandung
keragaman kelompok sosial dan sistem
budaya yang tercermin pada keanekaragaman
kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan
sejarah, berbagai proses kehidupan manusia
telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk
budaya. Mencermati sejarah bangsa ini
terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju
satu komunitas yang diidealkan. Bermodal
pada suasana awal hubungan antar kelompok
etnis yang tersebar di seluruh kawasan
nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya
sering diwarnai ketegangan-ketegangan
namun cukup kondusif bagi terbangunnya
satu komunitas terbayang (Anderson, 1991).Kebudayaan tradisional menjadi mitos
sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu
sesungguhnya mengusung kelestarian dan
jagadhitDengan berpegang pada prinsip bahwa
tiada masyarakat dan kebudayaan yang
bersifat statis, maka dalam perspektif kultural,
secara garis besar masyarakat dan kebudayaan
lokal telah bergerak secara dinamis.Struktur masyarakat Indonesia yang
multi dimensional merupakan suatu kendala
bagi terwujudnya konsep integrasi secara
hoorizontal.
Npm: 2256021010
Reg M
Identitas masa dan ruang mempunyai
makna penting dalam permasalahan
kebudayaan. Bagi sebuah negara modern
seperti Indonesia, bukan hanya berwujud
sebuah unit geopolitik semata, namun dalam
kenyataannya senantiasa mengandung
keragaman kelompok sosial dan sistem
budaya yang tercermin pada keanekaragaman
kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan
sejarah, berbagai proses kehidupan manusia
telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk
budaya. Mencermati sejarah bangsa ini
terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju
satu komunitas yang diidealkan. Bermodal
pada suasana awal hubungan antar kelompok
etnis yang tersebar di seluruh kawasan
nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya
sering diwarnai ketegangan-ketegangan
namun cukup kondusif bagi terbangunnya
satu komunitas terbayang (Anderson, 1991).Kebudayaan tradisional menjadi mitos
sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu
sesungguhnya mengusung kelestarian dan
jagadhitDengan berpegang pada prinsip bahwa
tiada masyarakat dan kebudayaan yang
bersifat statis, maka dalam perspektif kultural,
secara garis besar masyarakat dan kebudayaan
lokal telah bergerak secara dinamis.Struktur masyarakat Indonesia yang
multi dimensional merupakan suatu kendala
bagi terwujudnya konsep integrasi secara
hoorizontal.