FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Number of replies: 41
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Andika Fikri Azhari -
Nama:Andika Fikri Azhari
NPM:2257051005
Kelas:D
Prodi:Ilmu Komputer

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
dari judul artikel diatas berikut hasil analisis yang saya lakukan:

Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya.Bela negara pada saat masa pendemi sangat banyak contohnya,contoh sederhanya dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan rasa cinta tanah air,rela berkorban dan semangat nasionalisme yang tinggi.

untuk mengatasi masalah pandemi covid pada 2020-2022 memang tidaklah mudah,dengan banyaknya kasus dan korban bahkan keluarga terdekat kita,namun dengan semangat persatuan,semangat gotong royong,dan bekerja sama sesama warga contohnya dengan membantu tetangga apabila terkena pandemi,membagikan makanan dan masker,menjaga kesehatan dan kebersihan,serta kepedulian terhadap sesama,dengan hal itu jika semua menerapkan dengan baik pandemi covid dapat diatasi.
Namun pada sisi buruknya pandemi ini menyebabkan PHK masal karena banyak kantor atau kegiatan perusahaan yang tutup akibat kondisi pasar yang lesu.sehingga masyarakat tidak terlekan harus keluar rumah untuk mencari rezeki meskipun dengan resiko terpapar covid.

dimasa pandemi pemerintah indonesia menerapkan beberapa langkah yaitu dengan melakukan mulai dari PPKM,PSBB,dan bantuan bantuan sosial lainya yang sangat digencarkan pada waktu itu,pemerintah mengambil kebijakan prioritas,pemerintah memprioritaskan masyarakat yang terpapar virus untuk langsung melapor kelayanan kesehatan agar dapat
membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 dengan berdiam diri apabila tidak parah,dan dijemput oleh ambulance petugas yang lengkap dengan pakaian pelindung diri,lalu sangat bahaya dengan orang tanpa gejala disekitar kita biasanya pada anak muda.

Dengan rasa solidaritas yang tinggi,dimulai sederhananya dari antar desa,RT,tetangga,saling kompak menjaga warganya agar tidak ada yang kesusahan,dan mengkordinasikan dengan petugas penagnggulangan darurat covid untuk mendata dan mengecek keadaan warga agar kondisi warga tetap sehat dan dapat memberikan pertolongan apabila ada warga yang terpapar.
Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sediaan berkorban membela Negara,dalam masa pandemi bela negara,bela negara tidak harus dengan angkat senjata,bela negara juga dapat dilakukan melalui gawai hp kita,dengan memerangi berita hoax agar berita buruk tentang covid tidak semakin memperkeruh keadaan,yang membuat orang menjadi takut,justru kita harus memberikan berita yang edukasi dan informatif.

Sebagai mahasiswa kita harus tetap belajar dan melaksanakan bela negara secara sedehana contohnya dengan Meningkatkan Kesadaran Nasional,mengikuti kegiatan sosial,Partisipasi dalam Diskusi dan Debat,Riset dan Inovasi untuk kemajuan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M.RIFQI AL ARDABILI -
NAMA : MUHAMAD RIFQI AL ARDABILI
NPM : 2217051128
KELAS : D
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Menurut saya jurnal ini membahas tentang semangat bela negara yang muncul di tengah pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar pada kehidupan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Jurnal ini menyoroti pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi dan mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Dalam analisisnya, jurnal ini menjelaskan bahwa semangat bela negara melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dukungan terhadap program vaksinasi, serta kontribusi dalam membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan sosial akibat pandemi. Jurnal ini menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membangkitkan semangat bela negara melalui penyediaan informasi yang akurat, transparansi kebijakan, serta koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait. Selain itu, partisipasi sektor swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil juga dianggap penting dalam memperkuat semangat bela negara.

Analisis jurnal ini menunjukkan bahwa semangat bela negara tidak hanya terkait dengan aspek pertahanan dan keamanan nasional, tetapi juga dengan upaya kolektif dalam menjaga kesejahteraan dan keberlanjutan bangsa dalam situasi darurat seperti pandemi. Jurnal ini menyajikan pandangan yang positif tentang semangat bela negara sebagai landasan untuk bersatu dan saling membantu dalam menghadapi krisis global seperti pandemi COVID-19. Dalam konteks pandemi COVID-19 di Indonesia, semangat bela negara menjadi penting dalam memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi. Jurnal ini memberikan pemahaman yang baik tentang peran dan makna semangat bela negara dalam konteks krisis kesehatan dan membahas bagaimana semangat ini dapat memperkuat ketahanan nasional di tengah pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Afina Zahra Choirunnisa -
NAMA : AFINA ZAHRA CHOIRUNNISA

NPM : 2217051025

KELAS: D

PRODI: S1 ILMU KOMPUTER

Analisis jurnal yang saya dapatkan adalah Abstrak ini membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara dalam menjaga kesetiaan dan kecintaan terhadap negara. Dalam konteks pandemi COVID-19, bela negara tetap harus dilakukan dengan mematuhi peraturan dan petunjuk pemerintah, seperti menjaga kebersihan, tidak keluar rumah kecuali ada keperluan penting, dan tidak menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya.

Artikel ini menyebutkan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara yang seimbang dalam hukum. Saat pandemi COVID-19, bela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk mengikuti aturan pemerintah dan melindungi para tenaga medis yang berjuang untuk negara. Kesadaran bela negara sangat penting dalam memperkuat negara dan menghadapi tantangan global.

Artikel ini juga membahas implementasi bela negara saat pandemi. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, seperti pembentukan gugus tugas penanganan COVID-19 dan memberikan prioritas pada penanganan kasus yang sudah terpapar. Selain itu, penting untuk mencegah penyebaran virus dengan menghindari mudik dan memperhatikan orang tanpa gejala yang berpotensi menyebarkan virus.

Dalam konteks bela negara, kita dapat berperan dengan mengikuti aturan pemerintah, melindungi diri sendiri dan orang lain, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Semua langkah ini merupakan bentuk kontribusi dalam menjaga keutuhan negara dan menghadapi pandemi COVID-19.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M. Febri Ardiyan Saputra -
Nama : M. Febri Ardiyan Saputra
Npm : 2217051019
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis dari saya pada jurnal tersebut menunjukkan pandangan bahwa Bela Negara adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara. Hal ini didasarkan pada perundang-undangan dan merupakan cara untuk membuktikan kesetiaan dan kecintaan terhadap negara. Bela Negara juga dipandang sebagai hak dan kewajiban yang seimbang dalam hukum. Pandangan tersebut juga menyatakan bahwa Bela Negara tidak hanya dilakukan dengan menggunakan senjata, tetapi juga dapat dilakukan dengan taat pada himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita hoaks. Selain itu, Bela Negara juga harus didukung oleh pengetahuan tentang kewarganegaraan agar dapat menghindari kesalahan dan tindakan yang tidak diinginkan. Hal ini sesuai dengan tujuan utama menjadi warga negara yang baik.

Dalam konteks pandemi COVID-19, penting bagi seluruh warga negara untuk tetap melakukan Bela Negara. Salah satu contoh Bela Negara yang diberikan adalah tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum dikonfirmasi kebenarannya. Tindakan-tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk Bela Negara dalam situasi sulit seperti pandemi, karena Bela Negara merupakan masalah bersama yang harus dihadapi secara kolektif.

Selain itu, jurnal tersebut memberikan dasar hukum yang mengatur Bela Negara dalam Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Dasar hukum tersebut menegaskan kewajiban partisipasi warga negara dalam upaya Bela Negara serta memberikan panduan mengenai metode pelaksanaannya..

Secara keseluruhan,j urnal tersebut menyatakan bahwa Bela Negara merupakan hal yang positif dan dapat dilakukan dengan berbagai cara yang sesuai dengan kemampuan individu. Bela Negara melibatkan ketaatan pada himbauan pemerintah, penyebaran informasi yang benar, dan pengetahuan tentang kewarganegaraan.dan juga jurnal tersebut menekankan pentingnya melaksanakan Bela Negara sebagai hak dan kewajiban warga negara dalam menjaga eksistensi negara di mata dunia. Hal ini juga menegaskan bahwa Bela Negara bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kewajiban bersama dalam menghadapi tantangan yang dihadapi, seperti pandemi COVID-19.


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Naura Salsabila -
Nama : Naura Salsabila
Npm : 2217051079
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara merupakan hal penting bagi warga negara karena mencerminkan kecintaan dan kesetiaan mereka terhadap negara. Kasus-kasus sosial yang terkait dengan bela Negara sering kali diabaikan, padahal jika tidak ditangani dengan baik, dapat berdampak buruk di masa depan. Untuk mencegah hal-hal buruk tersebut, langkah-langkah seperti menjaga kebersihan, mengurangi keluar rumah jika tidak penting, dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi sangatlah penting. Selain itu, solidaritas, gotong royong, dan kerja sama juga merupakan solusi untuk mengatasi masalah yang terjadi, terutama dalam situasi pandemi seperti Covid-19.

Dalam situasi pandemi, banyak masyarakat yang terkena dampak secara ekonomi dan emosional. Banyak orang kehilangan pekerjaan, perusahaan bangkrut, dan masyarakat menjadi bingung dan takut terinfeksi virus. Bela Negara merupakan konsep yang disusun oleh suatu negara untuk membangun kesadaran dan kesediaan warganya dalam mempertahankan eksistensi negara tersebut. Kesadaran bela Negara adalah kesediaan untuk berbakti dan berkorban demi negara, mulai dari hubungan baik antarwarga negara hingga menangkal ancaman nyata. Dalam situasi pandemi, kesadaran bela Negara dapat ditunjukkan dengan membantu sesama, mematuhi aturan pemerintah, dan melindungi tenaga medis yang sedang berjuang.

Pelaksanaan bela Negara saat pandemi membutuhkan prioritas dalam pencegahan penyebaran virus. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk membentuk gugus tugas dan menghentikan penularan Covid-19. Isolasi mandiri, bekerja sama dengan pemerintah, dan mentaati himbauan pemerintah adalah cara-cara untuk melaksanakan bela Negara saat pandemi. Selain itu, solidaritas juga penting, baik dalam membantu keluarga yang membutuhkan maupun memberikan dukungan moral kepada para pahlawan medis. Saat berdiam diri di rumah, kita tetap bisa melakukan tindakan solidaritas, seperti memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan mendukung para pejuang di garis depan.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Kezia Natalia Wongkar -

Nama : Kezia Natalia Wongkar
Npm : 2217051034
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Bela Negara sebagai sikap dan perilaku warga negara yang didasarkan pada kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara Indonesia. Dasar hukum Bela Negara, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, serta Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang pertahanan negara. Dasar hukum tersebut menyatakan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya bela negara.

Bela Negara juga dapat dilakukan melalui berbagai cara dan peran individu dalam masyarakat. Contohnya adalah peran dokter yang membantu pasien terkena COVID-19, influencer yang menggalang dana untuk keperluan tenaga medis, dan orang-orang yang membantu mereka yang kurang mampu. Menekankan pentingnya kesadaran bela negara dalam menjaga dan mengembangkan negara.

Pelaksanaan Bela Negara selama pandemi COVID-19. langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dalam mencegah penyebaran virus, seperti pembentukan gugus tugas, prioritas penanganan, dan himbauan untuk tidak melakukan mudik. Dan juga menyoroti kontribusi individu dalam melakukan isolasi mandiri, mematuhi aturan pemerintah, dan menunjukkan solidaritas dengan membantu orang yang membutuhkan.

Secara keseluruhan, jurnal tersebut menggambarkan pentingnya Bela Negara sebagai tanggung jawab dan kontribusi individu dalam mencintai, mempertahankan, dan memajukan negara, serta pentingnya kesadaran dan partisipasi warga negara dalam situasi darurat seperti pandemi.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by LUTHFI ADITYA -
Nama : Luthfi Aditya
NPM : 2217051062
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Menurut analisis saya, Bela Negara merupakan suatu hal yang sangat positif karena semua tindakan yang kita lakukan memberikan manfaat bagi diri kita dan lingkungan sekitar. Konsep ini tidak memaksa orang lain melakukan hal-hal diluar kemampuan mereka, namun hanya dengan melakukan apa yang kita mampu. Bela Negara juga mencakup beberapa unsur dasar Negara.

Bela Negara tidak hanya terbatas pada penggunaan senjata, tetapi dapat dilakukan dengan patuh terhadap himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita hoaks. Selain itu, penting untuk memiliki pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan kesalahan yang dapat membawa dampak negatif yang tidak diinginkan. Semua ini harus sesuai dengan tujuan utama kita dalam berbela Negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Aldo Pratama -
Nama : Aldo Pratama
NPM : 2217051144
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis yang dapat saya ambail dimana jurnal tersebut membahas tentang konsep Bela Negara dan pelaksanaannya saat pandemi. Konsep Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara Indonesia. Seluruh masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela negara sesuai dengan undang-undang yang mengatur pembelaan bangsa dan negara. Pelaksanaan bela negara dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit, dan pengabdian sesuai profesi. Kesadaran bela negara yang tinggi di tengah pandemi dapat memperkuat negara, menurunkan konflik, dan mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya negara.

Selama pandemi, pelaksanaan bela negara dilakukan dengan mengutamakan prioritas pencegahan penyebaran virus. Pemerintah membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dan menggandeng kerjasama antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Prioritas utama adalah membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan virus. Masyarakat dapat berkontribusi dengan melakukan isolasi mandiri, mengikuti himbauan pemerintah, dan membantu gugus tugas. Solidaritas juga penting dalam memperkuat bela negara, seperti menyisihkan rezeki untuk orang yang kurang mampu, membuat video semangat untuk pahlawan garda terdepan, menjaga lingkungan agar kondusif, serta membantu kebutuhan orang yang melakukan karantina mandiri. Selain itu, melakukan ibadah di rumah juga disarankan sesuai dengan anjuran tokoh agama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rofif Ramadhan Khoirulloh Sowija -
Nama : Rofif Ramadhan Khoirulloh Sowija
NPM : 2257051009
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Menurut hasil analisis yang saya dapatkan dari jurnal yang tertera, materi di atas membahas tentang konsep Bela Negara dan penerapannya selama pandemi COVID-19. Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Bela Negara dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan tujuan menjalankan kehidupan bangsa dan negara secara utuh. Dasar Hukum Bela Negara:
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara mengatur keterlibatan warga negara dalam upaya bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi.

Isolasi mandiri dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah, seperti tetap di rumah dan tidak menyebarkan berita hoaks. Melindungi para tenaga medis dan membantu mereka yang terkena dampak ekonomi. Mematuhi himbauan untuk tidak melakukan mudik dan menghentikan penyebaran virus. Bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam melaksanakan isolasi mandiri dan memberikan bantuan kepada gugus tugas.

Pentingnya Kesadaran Bela Negara:
- Kesadaran bela negara yang tinggi merupakan wujud kecintaan dan nasionalisme terhadap negara.
- Kesadaran bela negara yang tinggi dapat menjaga stabilitas dan keutuhan negara.
- Kesadaran bela negara juga mampu mengurangi konflik internal dan menghadapi tantangan global.

Analisis di atas memberikan gambaran tentang pentingnya Bela Negara dalam situasi pandemi seperti COVID-19. Kesadaran dan keterlibatan aktif warga negara dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan negara merupakan hal yang sangat diperlukan. Dengan mematuhi aturan dan berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing, negara dapat melawan pandemi dan menghadapi tantangan lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by fara alif lailla -
Nama : Fara Alif Lailla
NPM : 2217051153
Kelas : D
PRODI : S1 Ilmu Komputer

topik yang dibahas adalah tentang bela negara dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. menyajikan beberapa sumber yang membahas tentang konsep bela negara dan bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam mempertahankan keutuhan negara. disebutkan bahwa bela negara bukan hanya tentang mengangkat senjata, tetapi juga melibatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negara. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan dan pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. Selain itu, solidaritas dan kepedulian terhadap sesama juga merupakan bagian dari bela negara. menekankan pentingnya pengetahuan tentang kewarganegaraan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan negara.

Secara keseluruhan, dokumen tersebut mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam mempertahankan keutuhan negara. Bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau militer, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Dalam konteks pandemi COVID-19, bela negara dapat dilakukan dengan mematuhi aturan pemerintah, menjaga lingkungan agar kondusif, dan membantu sesama yang membutuhkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ayu Fibri Suryanti -
Nama : Ayu Fibri Suryanti
NPM : 2217051013
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Berdasarkan analisis pada makalah semangat bela negara di tengah pandemi covid 19 adalah bela Negara di tengah pandemi COVID-19 adalah kewajiban dan hak bagi warga negara Indonesia. Meskipun dalam situasi sulit, warga negara tetap dapat melaksanakan Bela Negara dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Prioritas utama Bela Negara saat ini adalah membatasi penyebaran virus dengan tidak melakukan mudik dan melaksanakan isolasi mandiri. Solidaritas juga penting, baik melalui bantuan kepada yang kurang mampu maupun dengan memberikan dukungan kepada pahlawan garda terdepan. Dengan kesadaran dan tindakan kolektif, Bela Negara di tengah pandemi akan membantu memperkuat negara dan menjaga eksistensinya di dunia.

Pelaksanaan Bela Negara di tengah pandemi COVID-19 menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain. Selain tetap di rumah, warga negara dapat memberikan dukungan kepada mereka yang terkena dampak dengan memberikan bantuan dan semangat. Kebersamaan dalam menjalankan tugas Bela Negara, seperti tidak melakukan mudik dan menghormati himbauan pemerintah, juga menjadi langkah penting. Dengan kesadaran dan solidaritas yang tinggi, negara dapat mengatasi tantangan ini dan menjaga kestabilan dalam menjaga eksistensinya di mata dunia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Zainab Aqilah -
Nama: Zainab Aqilah
NPM: 2217051149
Kelas: D
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal ini menurut analisis saya, jurnal ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara bagi warga negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Jurnal ini juga menjelaskan bahwa bela negara adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan merupakan bagian dari perundang-undangan dan komitmen terhadap negara.

Dalam pandemi COVID-19, bela negara dapat diwujudkan dengan berbagai cara, seperti tetap di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi. Selain itu, gotong royong dan bekerja sama juga penting dalam menghadapi situasi sulit ini. Para peneliti juga menyebutkan bahwa kesadaran bela negara sangat penting, dan semakin tinggi kesadaran tersebut, semakin kokoh pula negara tersebut.

Dalam pelaksanaan bela negara selama pandemi, prioritas utama adalah membatasi penyebaran virus dan melindungi mereka yang sudah terpapar. Selain itu, penting juga untuk menghindari mudik ke daerah dengan risiko tinggi dan memperhatikan kelompok rentan, seperti lansia dengan penyakit bawaan. Jurnal ini memberikan pemahaman tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by NATALINE GLORYVHA SIANTURI -

NAMA : NATALINE GLORYVHA SIANTURI

NPM : 2257051013

KELAS : D

PRODI : ILMU KOMPUTER


Berdasarkan analisis saya,artikel jurnal tersebut menggambarkan bagaimana semangat bela negara mendorong masyarakat Indonesia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi COVID-19. Semangat bela negara yang ada di masyarakat Indonesia menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi semua pihak untuk tetap berjuang bersama dalam mengatasi tantangan yang dihadapi akibat pandemi COVID-19. Artikel ini memberikan contoh konkret tentang bagaimana semangat bela negara tercermin dalam berbagai inisiatif lokal yang dilakukan oleh masyarakat, seperti penggalangan dana, pendirian posko bantuan, dan penyediaan kebutuhan dasar bagi mereka yang terdampak.

Melalui artikel ini kita semua diajak untuk berperan aktif dan terlibat dalam upaya bersama untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan bangsa. Semangat bela negara yang muncul di tengah-tengah pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa di saat-saat sulit, solidaritas dan semangat gotong royong adalah kekuatan yang dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat.

 


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nadya Maharani -
Nama : Nadya Maharani
NPM : 2217051095
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis jurnal tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela Negara di tengah pandemi COVID-19 merupakan kewajiban dan hak bagi warga negara Indonesia. Meskipun dalam situasi sulit, warga negara tetap dapat melaksanakan Bela Negara dengan tetap tinggal di rumah, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan membatasi penyebaran virus dengan tidak melakukan mudik serta melaksanakan isolasi mandiri. Prioritas utama Bela Negara saat ini adalah membatasi penyebaran virus dan menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Pelaksanaan Bela Negara selama pandemi COVID-19 menekankan pentingnya kesadaran, solidaritas, dan keterlibatan aktif warga negara. Warga negara dapat memberikan dukungan kepada mereka yang terkena dampak dengan memberikan bantuan dan semangat. Kebersamaan dalam menjalankan tugas Bela Negara, seperti tidak melakukan mudik dan menghormati himbauan pemerintah, juga menjadi langkah penting.

Bela Negara didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara mengatur keterlibatan warga negara dalam upaya bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi.

Pentingnya kesadaran bela negara yang tinggi dalam masyarakat adalah sebagai wujud kecintaan dan nasionalisme terhadap negara, menjaga stabilitas dan keutuhan negara, serta mengurangi konflik internal dan menghadapi tantangan global.

Dengan demikian, Bela Negara di tengah pandemi COVID-19 merupakan bentuk kewajiban dan hak bagi warga negara Indonesia. Kesadaran, solidaritas, dan keterlibatan aktif warga negara sangat diperlukan dalam menjaga keselamatan, kesehatan, dan keselamatan negara. Dengan mematuhi aturan dan berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing, negara dapat melawan pandemi dan menghadapi tantangan lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Fitria Az Zahra -
Nama : Fitria Az Zahra
NPM : 2217051052
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis saya terhadap jurnal tersebut ialah membahas tentang bela negara ditengah covid - 19. Bela Negara adalah sikap dan perilaku yang dipengaruhi oleh cinta dan kesetiaan terhadap Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap individu memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela Negara sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh undang-undang. Melalui partisipasi dalam bela Negara, kita mencerminkan rasa tanggung jawab dan memperkuat hubungan baik antara warga negara. Dasar hukum untuk bela Negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3) serta setiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1).

Banyak yang mempertanyakan kesadaran bela Negara di tengah pandemi. Bela Negara sebenarnya merupakan ekspresi cinta dan nasionalisme terhadap negara yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Tanpa kesadaran bela Negara yang tinggi, negara tersebut rentan dan dapat mudah runtuh, terutama di era global seperti sekarang. Salah satu tindakan pemerintah dalam bela negara adalah melarang mudik ke kampung halaman bagi pekerja yang bekerja di zona merah selama pandemi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 ke keluarga dan kerabat di kampung halaman. Pemerintah mengimbau agar tidak melakukan mudik karena ada kemungkinan seseorang menjadi pembawa virus tanpa gejala. Sebagai warga negara, kita dapat melakukan isolasi mandiri di sekitar lingkungan kita, seperti di kompleks tempat tinggal kita. Dengan melakukan isolasi mandiri, kita telah berkontribusi dalam bela Negara secara individu dan membantu melindungi orang-orang yang rentan terkena COVID-19, seperti lansia. Selain itu, kita dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memperluas upaya isolasi.

Kesimpulannya yakni kesadaran bela negara yang tinggi sangat penting dalam mempertahankan kekokohan negara. Dengan memiliki kesadaran bela Negara yang tinggi, konflik dalam negara dapat diminimalisir, dan negara dapat maju dan sukses dalam pembangunan. Oleh karena itu, setiap individu harus menyadari pentingnya bela Negara agar negara dapat berkembang dan tidak mudah terprovokasi oleh negara lain. Kesadaran bela Negara juga penting dalam mencegah keruntuhan negara karena kurangnya kesadaran bela Negara pada generasi muda.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Septia Rosalia -

NAMA : SEPTIA ROSALIA
NPM : 2257051018
KELAS : D
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Analisis yang saya dapatkan pada artikel tersebut membahas tentang Bela Negara adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sediaan berkorban membela Negara. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 tentang upaya bela negara yaitu: Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, dan Undang undang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1.

Berbagai langkah telah Negara lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ini mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid19 yang berdasarkan kepada keputusan Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No 9/2020 melalui sinergi antar kementerian / lembaga dan pemerintah daerah. Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Ide ide kreatif untuk memberikan dukungan kepada pahlawan garda terdepan dan mereka yang terdampak pandemi. Ide-ide tersebut menekankan pentingnya memberikan semangat, doa, dan penghormatan kepada mereka, serta menjaga lingkungan kondusif agar tidak terjadi diskriminasi. Selain itu, ide-ide juga mendorong untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dan para tokoh agama dalam menjaga keamanan dan kesehatan diri sendiri dan orang lain.


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ibnu Muhtar -
Nama : Ibnu Muhtar
NPM : 2217051140
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis saya dari jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" karya Syahrul Kemal, disorot betapa pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi situasi yang penuh tantangan akibat pandemi COVID-19. Penulis menjelaskan bahwa semangat bela negara menjadi relevan dan sangat dibutuhkan, karena melibatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam melawan dan mengatasi pandemi ini. Dalam konteks ini, penulis menekankan komitmen untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri, serta kepedulian terhadap kesejahteraan bersama sebagai bagian dari semangat bela negara.

Dalam situasi pandemi, banyak individu yang menghadapi dampak ekonomi dan emosional yang signifikan. Banyak orang kehilangan pekerjaan, perusahaan menghadapi kebangkrutan, dan masyarakat merasa cemas dan takut terinfeksi virus. Bela Negara adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh suatu negara untuk membangun kesadaran dan keterlibatan warga dalam mempertahankan keberadaan negara tersebut. Kesadaran Bela Negara mencakup kemauan untuk berbakti dan berkorban demi negara, mulai dari menjaga hubungan yang harmonis antarwarga negara hingga melawan ancaman yang nyata. Dalam konteks pandemi, kesadaran Bela Negara dapat ditunjukkan dengan cara membantu sesama, mematuhi peraturan pemerintah, dan melindungi tenaga medis yang sedang berjuang.

Secara umum, dokumen tersebut mengimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dan kewajiban dalam menjaga integritas negara. Semangat bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau militer, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Dalam situasi pandemi COVID-19, semangat bela negara dapat diaktualisasikan melalui ketaatan terhadap peraturan pemerintah, menjaga lingkungan agar tetap aman, serta memberikan bantuan kepada sesama yang membutuhkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Wayan Santie Arif -
NAMA : Wayan Santie Arif
NPM : 2257051031
KELAS : D
PRODI : Ilmu Komputer

Berdasarkan analisis pada jurnal yang diberikan, berikut adalah beberapa kesimpulan yang dapat diambil:
1. Bela Negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara dalam menjaga dan mempertahankan eksistensi negara, termasuk dalam situasi pandemi COVID-19.
2. Kesadaran bela negara merupakan kesediaan untuk berbakti dan berkorban demi kepentingan negara, serta merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.
3. Dasar hukum bela negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan keterlibatan warga negara dalam upaya pembelaan negara.
4. Pelaksanaan bela negara selama pandemi COVID-19 memprioritaskan pencegahan penyebaran virus, termasuk pembentukan gugus tugas dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
5. Salah satu fokus utama adalah menghentikan penularan virus dengan membatasi kontak dengan individu yang sudah terpapar atau berisiko tinggi.
6. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan mudik ke kampung halaman selama pandemi, guna mencegah penyebaran virus ke daerah yang rentan.
7. Individu dapat berkontribusi dalam bela negara dengan mematuhi aturan pemerintah, menjaga kebersihan diri, tidak menyebarkan berita hoaks, serta melindungi tenaga medis.

Kesimpulannya, semangat bela negara dalam situasi pandemi COVID-19 mengharuskan partisipasi aktif seluruh warga negara dalam menjaga dan melindungi negara. Dengan kesadaran bela negara yang tinggi dan tindakan yang tepat, negara dapat bertahan dan melewati tantangan yang dihadapi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M.Fahreza Yusuf -
Nama:M. Fahreza Yusuf
NPM:221751110
Kelas:D
Prodi:Ilmu Komputer



Menurut Analisis Saya membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara dianggap sebagai kewajiban bagi semua warga negara untuk menunjukkan kesetiaan dan kecintaan mereka terhadap negara. Meskipun dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, bela negara tetap harus dilaksanakan dengan cara tetap di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum benar. Bela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara yang seimbang dalam hukum. Kesadaran bela negara penting untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Kepatuhan terhadap aturan pemerintah dan kerja sama antarwarga merupakan solusi untuk menghadapi pandemi ini.

Dalam pelaksanaan bela negara saat pandemi, prioritas utama adalah menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri dengan tetap di rumah kecuali ada keperluan penting, serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi. Banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi ini, sehingga solidaritas dan gotong royong dalam membantu mereka juga diperlukan. Bela negara dilaksanakan dengan mematuhi hukum dan ikut serta dalam upaya pembelaan negara yang diatur oleh undang-undang. Kesadaran bela negara merupakan wujud kecintaan dan nasionalisme terhadap negara, yang jika tinggi dapat menjaga kekokohan negara dan mencegah konflik.

Bela negara bukan hanya sebatas mengangkat senjata, tetapi juga melibatkan berbagai cara lain yang dapat dilakukan dalam lingkungan terkecil kita. Misalnya, mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti menjaga jarak sosial, mengenakan masker, dan mencuci tangan secara teratur. Selain itu, melindungi para tenaga medis yang berjuang di garis depan dalam memberikan perawatan kepada pasien COVID-19 juga merupakan bentuk bela negara yang penting.

Dalam konteks pandemi, bela negara juga menuntut kita untuk saling membantu dan bekerja sama. Solidaritas dan kerjasama antarwarga menjadi kunci dalam menghadapi tantangan yang dihadapi. Para influencer dan individu lainnya juga dapat berperan dengan menggalang dana atau memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi.

Selain itu, kesadaran bela negara memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan negara. Semakin tinggi kesadaran individu terhadap bela negara, semakin kuat dan kokoh negara tersebut. Kesadaran ini juga berperan dalam menurunkan konflik internal dan melindungi negara dari provokasi eksternal. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk memiliki kesadaran bela negara yang tinggi guna membangun masa depan yang lebih baik bagi negara ini.

Secara keseluruhan, rangkuman ini menggarisbawahi pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Hal ini melibatkan kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga kebersamaan, keselamatan, dan keutuhan negara. Dalam situasi sulit seperti pandemi, bela negara dilaksanakan dengan mematuhi aturan pemerintah, saling membantu sesama, dan menjaga solidaritas sebagai upaya bersama menghadapi tantangan yang dihadapi negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Jhon V Nababan -
Nama : Jhon V Nababan
NPM : 2217051087
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Hal yang dapat saya analisis dari jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal bahwa jurnal membahas tentang pentingnya semangat bela negara bagi warga negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Jurnal ini menyoroti bahwa bela negara bukan hanya merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan semata, tetapi juga merupakan kewajiban setiap individu dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan negara. Dijelaskan bahwa bela negara memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk dalam perundang-undangan dan komitmen terhadap negara. Ini menekankan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19.

Jurnal ini juga menjelaskan bahwa dalam konteks pandemi, bela negara dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan. Salah satu tindakan penting adalah tetap di rumah atau melakukan physical distancing untuk membatasi penyebaran virus. Dalam situasi di mana informasi yang tidak terverifikasi mudah menyebar, penting untuk tidak menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya dan mengandung potensi memicu kepanikan. Jurnal tersebut juga menekankan pentingnya gotong royong dan kerja sama dalam menghadapi pandemi. Dalam situasi sulit seperti ini, solidaritas dan saling membantu antarwarga negara menjadi kunci dalam mengatasi tantangan yang dihadapi. Dalam hal ini, kesadaran bela negara sangat penting, karena semakin tinggi kesadaran tersebut, semakin kokoh pula negara tersebut.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman yang lebih rinci dan teratur tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Menyadari tanggung jawab dan kewajiban sebagai warga negara, serta melaksanakan tindakan yang sesuai dengan protokol kesehatan dan kebutuhan masyarakat, akan memperkuat ketahanan negara dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Deta Sari aslina -
NAMA : DETA SARI ASLINA
NPM: 2217051117
KELAS : D
JURUSAN :ILMU KOMPUTER

Analisis saya dari jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" adalah sebagai berikut:

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela Negara menjadi sangat penting dalam membangun ketahanan nasional. Pandemi ini bukan hanya ancaman terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan Negara. Semangat bela Negara menjadi landasan dalam upaya bersama untuk melawan pandemi dan memulihkan Negara.
Di tengah pandemi, semangat bela Negara tercermin dalam partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu, semangat bela Negara juga terlihat dalam keterlibatan masyarakat dalam program vaksinasi dan penanganan krisis kesehatan.

Pentingnya semangat bela Negara di tengah pandemi juga mempengaruhi aspek ekonomi dan sosial. Masyarakat diarahkan untuk mendukung perekonomian lokal dengan membeli produk dalam negeri dan memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak secara ekonomi. Selain itu, semangat bela Negara tercermin dalam kepedulian sosial, seperti menyumbangkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dan menjadi relawan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan.
Secara keseluruhan, semangat bela Negara di tengah pandemi COVID-19 merupakan bentuk peran aktif masyarakat dalam menjaga ketahanan nasional. Melalui partisipasi aktif dan tanggung jawab bersama, kita dapat mengatasi pandemi ini, memulihkan negara, dan membangun masa depan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rio Sulendra -
NAMA : Rio Sulendra
NPM : 2257051026
KELAS: D
PRODI: S1 Ilmu Komputer

Dalam situasi pandemi COVID-19, semangat Bela Negara tetap menjadi kewajiban dan hak bagi warga negara Indonesia. Warga negara dapat melaksanakan kewajiban Bela Negara dengan tetap berada di rumah, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta membatasi penyebaran virus dengan tidak melakukan perjalanan mudik dan menjalankan isolasi mandiri. Prioritas utama Bela Negara saat ini adalah membatasi penyebaran virus dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Pelaksanaan Bela Negara di tengah pandemi COVID-19 menekankan pentingnya kesadaran, solidaritas, dan partisipasi aktif dari warga negara. Dalam hal ini, warga negara dapat memberikan dukungan kepada mereka yang terdampak dengan memberikan bantuan dan semangat. Kerjasama dalam menjalankan tugas Bela Negara, seperti mengikuti aturan pemerintah seperti tidak melakukan mudik dan menghormati himbauan, juga menjadi langkah penting.

Bela Negara memiliki landasan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya pembelaan negara. Melalui Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara, keterlibatan warga negara dalam upaya Bela Negara diatur melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing.

Kesadaran yang tinggi mengenai Bela Negara dalam masyarakat memiliki peran penting dalam menunjukkan cinta dan nasionalisme terhadap negara, menjaga stabilitas dan integritas negara, serta mengurangi konflik internal dan menghadapi tantangan global.

Oleh karena itu, di tengah pandemi COVID-19, Bela Negara tetap merupakan kewajiban dan hak bagi warga negara Indonesia. Kesadaran, solidaritas, dan partisipasi aktif warga negara sangat diperlukan dalam menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan negara. Dengan mematuhi peraturan dan memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing, negara dapat melawan pandemi dan menghadapi tantangan lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Aliya Zalfa Putri -
Nama : ALIYA ZALFA PUTRI
NPM : 2217051042
Kelas : D
Prodi : S1 ILMU KOMPUTER

Menurut analisis yang saya dapatkan bahwasanya jurnal tersebut membahas SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 adalah hal yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap negaranya. Banyak kasus sosial yang kurang diperhatikan yang berkaitan dengan bela negara, padahal jika dibiarkan akan berdampak buruk di masa depan. Untuk mencegah hal buruk, kita perlu menjaga kebersihan, tidak keluar rumah jika tidak penting, tidak menyebarkan berita bohong, dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi ini.

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap negara. Ini melibatkan kesediaan untuk berbakti dan berkorban demi pertahanan dan keamanan negara. Saat pandemi, bela negara dapat diwujudkan dengan mematuhi aturan pemerintah, melindungi diri sendiri dan orang lain, serta membantu mereka yang terdampak. Kesadaran bela negara pada saat ini sangat penting untuk memperkokoh negara dan menghadapi tantangan global.

Dalam pelaksanaannya saat pandemi, prioritas utama adalah menghentikan penyebaran virus COVID-19 dan melindungi masyarakat. Langkah-langkah telah diambil, seperti pembentukan gugus tugas penanganan COVID-19, menghindari mudik, dan isolasi mandiri. Kita dapat berkontribusi dengan melakukan isolasi mandiri, membantu orang yang rentan terkena virus, dan mendukung gugus tugas. Solidaritas juga penting, seperti membantu mereka yang kurang mampu dan memberikan semangat kepada para pahlawan medis. Selain itu, penting untuk selalu taat pada peraturan pemerintah dan menjaga lingkungan agar kondusif.

Dalam situasi pandemi, semangat bela negara dapat ditunjukkan melalui tindakan nyata dan kesadaran akan pentingnya berkontribusi bagi kebaikan negara dan masyarakat. Dalam hal ini, menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain, membantu mereka yang terdampak, serta mengikuti aturan pemerintah adalah langkah-langkah konkret dalam bela negara. Dalam pelaksanaannya, solidaritas dan kerjasama juga diperlukan untuk memperkuat semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rio Arisandi -
Nama : Rio Arisandi
NPM : 2217051154
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Jurnal di atas menyampaikan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan bela negara bagi warga negara. Hal ini penting karena mencerminkan kecintaan dan setiaan kita terhadap negara kita. Banyak kasus sosial di sekitar kita yang kurang mendapatkan perhatian terkait dengan bela negara, padahal jika dibiarkan akan berdampak buruk di masa depan. Oleh karena itu, hal ini perlu ditangani dengan baik dan serius.

Untuk mencegah hal-hal buruk terjadi, kita perlu melakukan beberapa langkah. Salah satunya adalah menjaga kebersihan dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting. Selain itu, kita juga harus berhati-hati dalam menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya, karena hal tersebut dapat memicu dampak negatif. Bersatu, gotong royong, dan bekerja sama adalah solusi yang dapat membantu mengatasi masalah yang terjadi, seperti saat ini dengan pandemi COVID-19.

Dalam konteks yang lebih luas, pendidikan kewarganegaraan dan pemahaman tentang bela negara sangat penting untuk membangun kesadaran dan kepedulian terhadap negara. Hal ini membantu warga negara menjadi lebih bertanggung jawab, aktif dalam memajukan negara, dan siap melindungi eksistensi negara dari ancaman yang mungkin timbul.

Penutupan jurnal tersebut menyimpulkan bahwa bela Negara adalah suatu hal yang sangat positif karena memberikan manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Hal tersebut tidak memaksa orang lain untuk melakukan apa yang mereka tidak mampu lakukan, tetapi dilakukan dengan kemampuan yang dimiliki.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Daffa Rizqan Fairuz -
Nama : Daffa Rizqan Fairuz
NPM : 2217051066
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis saya dari jurnal tersebut adalah :

1. Bela Negara memiliki manfaat positif: Pernyataan tersebut menekankan bahwa bela negara memberikan manfaat yang positif bagi individu dan lingkungan sekitar. Dengan berpartisipasi dalam upaya bela negara, seseorang dapat memperoleh manfaat yang berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakat.

2. Tidak memaksakan kemampuan individu: Pernyataan tersebut menekankan bahwa bela negara tidak memaksa individu untuk melakukan hal-hal diluar kemampuannya. Setiap orang dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan keterampilannya masing-masing tanpa dipaksa melakukan hal yang tidak dapat dilakukan.

3. Unsur dasar Negara: Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa bela negara mencakup unsur-unsur dasar negara yang meliputi ketaatan pada himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita hoax. Hal ini menunjukkan bahwa bela negara melibatkan tanggung jawab warga negara dalam mematuhi hukum dan menjaga keutuhan informasi yang benar.

4. Pengetahuan tentang kewarganegaraan: Pernyataan tersebut menyebutkan pentingnya memiliki pengetahuan tentang kewarganegaraan untuk tidak melakukan kesalahan dan menghindari tindakan yang tidak diinginkan. Pengetahuan ini membantu individu untuk memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

5. Tujuan utama dalam berwarga negara: Pernyataan tersebut menyarankan bahwa bela negara harus sesuai dengan tujuan utama individu dalam berwarga negara. Hal ini menekankan pentingnya memiliki visi dan misi yang sejalan dengan pembangunan negara dan masyarakat.

Secara keseluruhan, jurnal tersebut menggarisbawahi pentingnya bela negara dalam memberikan manfaat positif, tidak memaksa individu, melibatkan unsur dasar negara, pengetahuan kewarganegaraan, dan sejalan dengan tujuan utama berwarga negara. Hal ini menunjukkan bahwa bela negara bukan hanya tentang pengorbanan fisik, tetapi juga melibatkan aspek-aspek lain yang berkontribusi pada pembangunan negara yang kokoh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dian Prinatama Silaban -
Nama : Dian Prinatama Silaban
NPM : 2217051137
Kelas: D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis yang saya dapatkan adalah bahwa jurnal ini berfokus pada pendidikan kewarganegaraan dan bela negara serta implementasinya selama pandemi COVID-19. Jurnal ini memberikan wawasan tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan bela negara dalam mencerminkan cinta dan kesetiaan warga negara terhadap negaranya. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keutuhan lahan dan mencegah dampak negatif di kemudian hari.
 
Jurnal ini juga menyoroti kasus-kasus sosial yang kurang mendapat perhatian terkait dengan perlindungan negara sekitar. Penulis menekankan bahwa tindakan pencegahan harus diambil untuk menghindari efek negatif tersebut. Beberapa tindakan yang disarankan antara lain menjaga kebersihan, tinggal di rumah kecuali penting, dan menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi. Selain itu, saat menghadapi tantangan seperti pandemi COVID-19, penting untuk berkomunikasi, bekerja, dan berkolaborasi.
Konsep bela negara dalam konteks jurnal ini merujuk pada kerelaan dan kesiapan mengabdi dan berkorban untuk negara. Konsep ini mencakup spektrum yang luas dari hubungan baik antar warga negara hingga menanggapi ancaman nyata penggunaan senjata. Pertahanan negara juga diatur oleh undang-undang, termasuk UUD 1945 dan UU Bela Negara.

 Penyelenggaraan bela negara di masa pandemi COVID-19 mengacu pada tindakan masyarakat tertentu untuk mencegah penyebaran virus. Tujuan utamanya adalah untuk membatasi dan menghentikan penyebaran virus dengan mengikuti pedoman yang diberikan oleh pemerintah, seperti membentuk gugus tugas untuk mempercepat pengendalian COVID-19. Selain itu, solidaritas juga menjadi elemen penting dalam melawan pandemi, di mana masyarakat dapat membantu para penderita, menjaga lingkungan yang kondusif, dan menyemangati para pahlawan di garda terdepan. Secara keseluruhan, jurnal ini menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan pertahanan negara serta penerapannya selama pandemi COVID-19 serta memberikan gambaran tentang konsep melindungi negara, landasan hukum yang mengaturnya, dan tindakan nyata yang dapat dilakukan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya kepada negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nicholas Vitto Adrianto -
Nama : Nicholas Vitto Adrianto
NPM : 2217051024
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Berdasarkan artikel yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19", inilah analisis dari artikel tersebut. Di artikel ini menjelaskan tentang salah satu perwujudan ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu pembelaan negara. Bela negara adalah kewajiban warga negara dalam sikap dan perilaku yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya. Artikel ini bertujuan untuk melihat kondisi bela negara yang dilakukan pada saat pandemi COVID-19 ini.

Dalam hal bela negara di pandemi COVID-19, banyak perwujudan yang terjadi pada waktu itu. Contoh yang sangat kelihatan adalah peran dokter yang membantu pasien COVID-19. Para dokter membela negara demi menyembuhkan pasien dari penyakit agar rantainya terputus dan tidak mudah tersebar lagi. Masyarakat bisa mendukung negara dalam penanganan COVID-19 dengan memberikan dana untuk keperluan tenaga medis. Hal di atas menimbulkan kesadaran bela negara lebih meningkat, apa lagi pada saat pandemi, di mana ada pembatasan khusus. Lalu ada lagi perwujudan di mana masyarakat wajib menaati peraturan yang diterapkan oleh pemerintah terkait pandemi COVID-19. Masyarakat memakai masker, berjaga jarak, mencuci tangan, dan sebagainya. Akibat itu, masyarakat membela negara demi pemutusan rantai penyebaran COVID-19, sehingga negara akan lebih sehat lagi.

Menurut artikel, ada dua faktor yang mengakibatkan bela negara di pandemi COVID-19 bekerja. Faktor prioritas, di mana pemerintah negara memfokuskan kepada masyarakat yang tertular sehingga mereka segera melakukan pembatasan (isolasi mandiri) untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke masyarakat lain. Hal itu merupakan salah satu perwujudan bela negara demi kesehatan masyarakat negara dan diri sendiri. Faktor kedua adalah faktor solidaritas. Padahal kita tetap terdiam diri di rumah tidak berarti kreativitas kita berkurang. Kita juga bisa mengirim video yang memberi semangat kepada mereka yang membutuhkan. Banyak hal-hal yang kita lakukan demi membela negara pada saat COVID-19, maka kita yang sekarang ini sudah transisi menuju endemi, kita tetap harus menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan, dan tingkatkan kesadaran akan pembelaan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Robby Hidayat -
Nama : Robby Hidayat
NPM : 2217051053
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Menurut saya, jurnal tersebut membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Penulis menjelaskan bahwa bela negara bukan hanya menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh warga negara, tetapi juga merupakan sebuah nilai yang terkandung dalam peraturan hukum dan kecintaan terhadap negara. Meskipun dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, di mana mobilitas dan kegiatan sosial terbatas, semangat bela negara tetap harus dilakukan dengan tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi. Hal ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam upaya memutus rantai penyebaran virus dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara menjadi aspek penting dalam membentuk kesadaran dan tanggung jawab warga negara terhadap negaranya. Dalam konteks pandemi COVID-19, pendidikan ini memiliki peran yang lebih besar dalam mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap negara. Melalui pendidikan tersebut, warga negara dapat memahami pentingnya mengedepankan kepentingan bersama dan saling membantu dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh negara.

Secara keseluruhan, penulis menyampaikan pentingnya bela negara sebagai sikap dan perilaku yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap negara. Bela negara tidak hanya dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi juga dengan taat pada himbauan pemerintah dan tidak menyebarkan berita hoaks. Pengetahuan tentang kewarganegaraan juga penting untuk melaksanakan bela negara dengan benar.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Hafizh Taufiqurrahman -
Nama : Muhammad Hafizh Taufiqurrohman
NPM : 2217051093
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis saya terhadap jurnal :
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya.
Bela negara memiliki dasar hukum yaitu tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara.

Winarno (2014) wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD1945.
Di dalam masa pandemi ini wujud dari bela negara ada 2 yaitu prioritas dan solidaritas
1. Prioritas
Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi

2. Solidaritas
Kita harus peduli terhadap orang orang yang ada di sekitar kita karena manusia adalah makhluk sosial. Jadi jika ada tetangga kita atau keluarga kita yang terkena virus covid-19 kita harusnya membantu mereka bukan malah menjauhi dan mendiskriminasi mereka agar mereka bisa sembuh dengan cepat
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Enggal Bima Sakti -
NAMA : ENGGAL BIMA SAKTI
NPM : 2217051032
KELAS : D
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Jurnal tersebut menyoroti pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi dan mengatasi dampak pandemi. Analisis jurnal menunjukkan bahwa semangat bela negara melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi, seperti kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan dukungan terhadap program vaksinasi. Selain itu, jurnal tersebut menekankan peran pemerintah dalam membangkitkan semangat bela negara melalui penyediaan informasi yang akurat dan transparansi kebijakan.

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara juga dianggap penting dalam mengembangkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap negara. Dalam konteks pandemi, semangat bela negara menjadi penting dalam memperkuat solidaritas sosial, menjaga kesehatan dan kebersihan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi. Langkah-langkah seperti menjaga kebersihan, mengurangi keluar rumah jika tidak penting, dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi menjadi bagian dari upaya bela negara saat pandemi.

Selain itu, pelaksanaan semangat bela negara saat pandemi membutuhkan prioritas dalam pencegahan penyebaran virus. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah seperti membentuk gugus tugas dan menghentikan penularan COVID-19. Dalam situasi pandemi, kesadaran bela negara dapat ditunjukkan dengan membantu sesama, mematuhi aturan pemerintah, dan melindungi tenaga medis yang berjuang di garis depan. Solidaritas juga menjadi elemen penting dalam melaksanakan semangat bela negara, baik dalam membantu keluarga yang membutuhkan maupun memberikan dukungan moral kepada para pahlawan medis.

Secara keseluruhan, semangat bela negara dalam konteks pandemi COVID-19 melibatkan partisipasi aktif masyarakat, peran pemerintah yang efektif, serta upaya kolektif dalam menjaga kesehatan, kebersihan, dan keselamatan bersama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Cakrawangsa Veda Alkautsar -
Nama : Cakrawangsa Veda Alkautsar
NPM : 2217051004
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.

Di tengah kondisi pandemi covid 19 kita dapat membela negara dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan tetap menjaga protokol kesehatan sehingga tidak menambah jumlah kasus aktif covid 19. selain itu wujud bela negara di tengah pandemi adalah dengan melakukan vaksinasi covid 19 sehingga berangsur angsur terwujud kekebalan masyarakat terhadap covid 19 sehingga kita dapat keluar dari pandemi. Kita juga dapat memberi semangat kepada para pejuang garda terdepan ketika pandemi terjadi seperti tenaga kesehatan, tni dan polri yang rela keluar rumah untuk menjaga kondisi pandemi tetap aman dan terkendali

Banyak hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk wujud bela negara selain mengangkat senjata di medan perang. oleh karena itu kita sebagai warga negara harus terus berupaya untuk menjaga ketentraman dan keamanan negeri ini sehingga kita dapat hidup dengan aman dan damai
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Jefri Raihan Akbar -
Nama:Jefri Raihan Akbar
NPM:2217051133
Kelas:D
Prodi:S1 Ilmu Komputer

Menurut saya jurnal ini membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar pada kehidupan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Jurnal ini menyorot pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi dan mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Dalam analisisnya, jurnal ini menjelaskan bahwa semangat bela negara melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dukungan terhadap program vaksinasi, serta kontribusi dalam membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan sosial akibat pandemi. Jurnal ini menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membangkitkan semangat bela negara melalui penyediaan informasi yang akurat, transparansi kebijakan, serta koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait. Selain itu, partisipasi sektor swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil juga dianggap penting dalam memperkuat semangat bela negara.

Analisis jurnal ini menunjukkan bahwa semangat bela negara tidak hanya terkait dengan aspek pertahanan dan keamanan nasional, tetapi juga dengan upaya kolektif dalam menjaga kesejahteraan dan keberlanjutan bangsa dalam situasi darurat seperti pandemi. Jurnal ini menyajikan pandangan yang positif tentang semangat bela negara sebagai landasan untuk bersatu dan saling membantu dalam menghadapi krisis global seperti pandemi COVID-19. Dalam konteks pandemi COVID-19 di Indonesia, semangat bela negara menjadi penting dalam memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi. Jurnal ini memberikan pemahaman yang baik tentang peran dan makna semangat bela negara dalam konteks krisis kesehatan dan membahas bagaimana semangat ini dapat memperkuat ketahanan nasional di tengah pandemi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Pradya Hening Pertiwi -
NAMA : PRADYA HENING PERTIWI
NPM : 2217051005
KELAS : D
PRODI : S1 ILMU KOMPUTER

Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya. Salah satu contoh hal yang harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak seperti saat ini yaitu saaat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi.

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dela Sylviayani -
Nama : Dela Sylviayani
NPM : 2217051048
Kelas : D
Prodi : Ilmu Komputer

Bela Negara adalah sebuah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh semua warga negara. Dalam situasi pandemi, ada banyak contoh bagaimana kita dapat berperan dalam bela negara. Salah satu contohnya adalah dengan tetap tinggal di rumah dan tidak menyebarkan berita palsu. Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara sangat penting bagi setiap warga negara karena ini mencerminkan rasa cinta terhadap tanah air, kesiapan untuk berkorban, dan semangat nasionalisme yang kuat.

Untuk menghadapi masalah pandemi COVID-19 antara tahun 2020-2022, memang bukanlah hal yang mudah. Dengan meningkatnya jumlah kasus dan korban, bahkan di antara keluarga kita sendiri, namun dengan semangat persatuan, gotong royong, dan kerja sama antar warga, kita dapat membantu sesama seperti membantu tetangga yang terkena dampak pandemi, membagikan makanan dan masker, menjaga kesehatan dan kebersihan, serta menunjukkan kepedulian terhadap orang lain. Jika semua ini dilakukan dengan baik, pandemi COVID-19 dapat diatasi.

Namun, di sisi negatifnya, pandemi ini juga menyebabkan PHK massal karena banyak perusahaan yang tutup akibat kondisi pasar yang lesu. Sehingga, masyarakat tidak memiliki pilihan selain mencari nafkah di luar rumah meskipun ada risiko tertular COVID-19.

Selama pandemi, pemerintah Indonesia telah menerapkan beberapa langkah, seperti PPKM, PSBB, dan bantuan sosial lainnya yang intensif pada waktu itu. Pemerintah memprioritaskan masyarakat yang terpapar virus untuk segera melapor ke layanan kesehatan agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan COVID-19. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah jika gejalanya ringan dan dijemput oleh petugas ambulans yang dilengkapi dengan peralatan pelindung diri. Selain itu, kita juga harus berhati-hati dengan orang tanpa gejala di sekitar kita, terutama pada anak muda.

Dengan tingginya solidaritas, dimulai dari tingkat desa, RT, dan tetangga, kita saling kompak menjaga warga agar tidak mengalami kesulitan. Kita juga bekerja sama dengan petugas penanggulangan darurat COVID untuk mendata dan memeriksa kondisi warga agar tetap sehat dan memberikan pertolongan kepada mereka yang terpapar. Kesadaran akan bela negara sebenarnya merupakan kesediaan untuk berbakti kepada negara dan siap untuk berkorban demi bela negara. Selama pandemi, bela negara tidak harus dilakukan dengan senjata, melainkan juga melalui penggunaan teknologi seperti ponsel pintar untuk memerangi berita bohong agar tidak semakin memperburuk situasi mengenai COVID-19. Sebaliknya, kita harus menyebarkan berita yang edukatif dan informatif.

Sebagai mahasiswa, kita harus tetap belajar dan melaksanakan bela negara dengan cara sederhana, seperti meningkatkan kesadaran nasional, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, terlibat dalam diskusi dan debat, serta melakukan riset dan inovasi untuk kemajuan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Yusuf Arifin -
Nama : Yusuf Arifin
Npm : 2217051158
Kelas : D
Prodi : ilmu komputer

Dalam artikel yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19", berikut hasil analisis yang dapat diambil:

1. Bela Negara merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Selama pandemi COVID-19, Bela Negara dapat diwujudkan dengan tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Pendidikan kewarganegaraan dan Bela Negara sangat penting untuk membentuk rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan kesiapan untuk berkorban.

2. Untuk mengatasi pandemi COVID-19, diperlukan semangat persatuan, gotong royong, dan kerjasama antarwarga. Contohnya, membantu tetangga yang terkena dampak pandemi, membagikan makanan dan masker, menjaga kesehatan dan kebersihan, serta peduli terhadap sesama. Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pandemi COVID-19 dapat diatasi.

3. Pandemi juga memiliki dampak negatif, seperti PHK massal akibat banyaknya perusahaan yang tutup. Masyarakat terpaksa harus keluar rumah untuk mencari rezeki dengan menghadapi risiko terpapar COVID-19.

4. Selama pandemi, pemerintah Indonesia menerapkan berbagai langkah, seperti PPKM, PSBB, dan bantuan sosial. Pemerintah memprioritaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terpapar virus dan menghentikan penularan dengan isolasi mandiri. Kesadaran akan bahaya COVID-19 juga penting, terutama terhadap orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan virus kepada orang lain.

5. Solidaritas yang tinggi tampak dalam upaya menjaga warga dan saling membantu, baik di tingkat desa, RT, maupun antar tetangga. Koordinasi dengan petugas penanggulangan darurat COVID-19 dilakukan untuk memantau kondisi warga dan memberikan bantuan kepada yang terpapar.

6. Kesadaran Bela Negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, tidak hanya melalui penggunaan senjata. Dalam konteks pandemi, Bela Negara dapat dilakukan melalui penggunaan media sosial dengan memerangi berita hoaks, menyebarkan berita yang edukatif dan informatif mengenai COVID-19.

7. Sebagai mahasiswa, kita dapat berperan dalam Bela Negara dengan meningkatkan kesadaran nasional, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, berkontribusi dalam diskusi dan debat, serta melakukan riset dan inovasi untuk kemajuan bangsa.

Dalam kesimpulannya, semangat Bela Negara tetap relevan dan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk aksi di tengah pandemi COVID-19. Solidaritas, kerjasama, dan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersamaan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan nasional saat ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Heru -
Nama : Muhammad Heru
NPM : 2217051071
Kelas : D
PRODI : S1 Ilmu Komputer

Topik yang dibahas adalah tentang bela negara dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. menyajikan beberapa sumber yang membahas tentang konsep bela negara dan bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam mempertahankan keutuhan negara. disebutkan bahwa bela negara bukan hanya tentang mengangkat senjata, tetapi juga melibatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negara. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan dan pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. Selain itu, solidaritas dan kepedulian terhadap sesama juga merupakan bagian dari bela negara. menekankan pentingnya pengetahuan tentang kewarganegaraan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan negara.

Secara keseluruhan, dokumen tersebut mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam mempertahankan keutuhan negara. Bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau militer, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Dalam konteks pandemi COVID-19, bela negara dapat dilakukan dengan mematuhi aturan pemerintah, menjaga lingkungan agar kondusif, dan membantu sesama yang membutuhkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nurwahid Muslim -
Nama : Nurwahid Muslim
NPM : 2217051163
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis “Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal menekankan pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi situasi sulit yang dihadirkan oleh pandemi COVID-19. Penulis menjelaskan bahwa semangat bela negara sangatlah penting dan sangat diperlukan, karena membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam berjuang dan melawan pandemi. Dalam konteks ini, penulis menekankan komitmen untuk melindungi kesehatan dan keselamatan diri sendiri serta kesejahteraan semua orang sebagai bagian dari semangat pertahanan negara.

Dalam situasi pandemi, banyak orang menghadapi konsekuensi finansial dan emosional yang serius. Banyak orang kehilangan pekerjaan, perusahaan menghadapi kebangkrutan dan orang-orang takut dan takut tertular virus. Bela negara merupakan konsep yang dikembangkan oleh suatu negara untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga negara dalam mempertahankan eksistensi negara. Kesadaran bela negara mencakup kesediaan untuk berbakti kepada negara dan berkorban, mulai dari menjaga keharmonisan hubungan antar warga negara hingga memerangi ancaman nyata. Dalam konteks pandemi, kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan membantu sesama, mengikuti perintah pemerintah dan melindungi tenaga medis yang membutuhkan.

Secara umum, dokumen tersebut mengimbau kesadaran masyarakat dan kewajiban untuk menegakkan keutuhan negara. Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tentara, tetapi juga seluruh masyarakat. Dalam situasi pandemi COVID-19, semangat bela negara dapat diwujudkan dengan mengikuti perintah pemerintah, menjaga lingkungan dan membantu sesama yang membutuhkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhamad Rofiq -
Nama: Muhamad rofiq
NPM: 2217051098
Kelas: D
Prodi: S1 Ilmu Komputer

Dalam tulisan "Semangat Bela Negara Di Tengah Pandemi COVID-19" yang ditulis oleh Syahrul Kemal, ditekankan pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh pandemi COVID-19. Penulis menjelaskan bahwa semangat bela negara sangatlah penting dan dibutuhkan secara mendesak, karena memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan pandemi ini. Dalam konteks ini, penulis menekankan pentingnya komitmen untuk melindungi kesehatan, keselamatan diri sendiri, dan juga kesejahteraan bersama sebagai bagian dari semangat pertahanan negara.

Situasi pandemi ini telah menyebabkan banyak orang menghadapi konsekuensi finansial dan emosional yang serius. Banyak yang kehilangan pekerjaan, perusahaan menghadapi kebangkrutan, dan orang-orang merasa takut dan khawatir akan tertular virus. Konsep bela negara dikembangkan oleh suatu negara untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga negara dalam mempertahankan keberadaan negara. Kesadaran bela negara mencakup kesediaan untuk berbakti kepada negara dan berkorban, mulai dari menjaga keharmonisan hubungan antarwarga negara hingga memerangi ancaman yang nyata. Dalam konteks pandemi, kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara membantu sesama, mengikuti perintah pemerintah, dan melindungi tenaga medis yang membutuhkan dukungan.

Secara umum, dokumen tersebut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan memenuhi kewajiban dalam menjaga keutuhan negara. Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tentara, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Dalam situasi pandemi COVID-19, semangat bela negara dapat diwujudkan dengan mengikuti perintah pemerintah, menjaga lingkungan, dan membantu sesama yang membutuhkan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dini Soraya -
Nama : Dini Soraya
NPM : 2217051107
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara untuk membuktikan kesetiaan dan kecintaannya terhadap negara. Meskipun dalam situasi sulit seperti saat ini, bela negara tetap harus dilakukan dengan cara seperti tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi. Bela negara juga memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pertahanan Negara.

Dalam pelaksanaannya saat pandemi, langkah-langkah prioritas telah diambil oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 dibentuk untuk bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Prioritas utamanya adalah membatasi dan menghentikan penularan virus, serta menyelamatkan lebih banyak nyawa. Salah satu tantangan adalah orang tanpa gejala (OTG) yang sulit diantisipasi tetapi dapat menjadi penyebar virus secara tidak disadari. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran virus kepada keluarga dan kerabat. Semua langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan dan keutuhan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Gilbert Hasiholan Sibuea -
Nama: Gilbert Hasiholan Sibuea
NPM: 2217051118
Kelas: D
Prodi: Ilmu Komputer

Artikel yang berjudul SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC) ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Semua warga negara diwajibkan untuk melaksanakan bela negara sebagai bentuk kesetiaan dan kecintaan terhadap negara. Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang seimbang dalam hukum. Dalam situasi sulit seperti pandemi COVID-19, bela negara dilakukan dengan tetap berada di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum benar. Kesadaran bela negara merupakan aktualisasi dalam upaya mempertahankan eksistensi negara. Kesadaran bela negara juga berperan penting dalam mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat pandemi ini.

Penulis menekankan pentingnya kesadaran bela negara sebagai wujud kecintaan dan nasionalisme terhadap negara. Tingginya kesadaran bela negara di kalangan warga negara akan memperkuat negara dan mengurangi konflik dalam negara tersebut. Dalam konteks pandemi COVID-19, kesadaran bela negara ditunjukkan dengan kepatuhan terhadap aturan pemerintah, perlindungan diri sendiri, dan partisipasi dalam upaya penanggulangan pandemi.

Penulis juga menekankan bahwa setiap individu dapat berkontribusi dalam bela negara, baik melalui tindakan isolasi mandiri, membantu orang rentan, maupun bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan langkah-langkah yang lebih besar. Hal ini menunjukkan pentingnya gotong royong dan kerjasama dalam mengatasi situasi sulit seperti pandemi COVID-19.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Riziq Ashiddiqi -
Nama: Riziq Ashiddiqi
NPM: 2217051082
Kelas: D
Prodi: Ilmu Komputer

Beberapa adaptasi cara bela negara sesuai profesi dalam masa pandemi adalah dengan berpartisipasi dalam isolasi agar penduduk negara yang terinfeksi lebih sedikit, dokter-dokter membantu pasien yang terinfeksi, influencer menggalang dana untuk biaya peralatan medis dan yang kurang mampu, pemerintah mengeluarkan aturan-aturan, dsb.
Kesadaran bela negara yang tinggi dapat membuat negara tetap utuh, termasuk menjadi paling "kurang terpengaruh" oleh pandemi