Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN POSTTEST
2207051013
D3 MI
izin memberi tanggapan
Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat. Jika demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Terima kasih
2207051031
Berdasarkan analisis terhadap jurnal tetera
Pendidikan Pancasila merupakan bentuk keilmuaan yang mempelajari tatacara bernegara yang harus di pahami oleh warga negaranya melalui berbagai jenjang pendidikan.
Pendidikan warga negara juga menjadi upaya untuk menjadikan suatu bangsa agar lebih bijaksana dalam partisipasinya terhadap suatu negara yang berdemokrasi agar tidak ada kesenjangan terhadap pemerintahan dan warganegara.
2207051006
D3 MI
pendidikan kewarganegaraan sangatlah dibutuhkan untuk masyarakat Indonesia. Karena didalam pendidikan kewarganegaraan itu terdapat poin-poin yang penting ,agar kita sebagai masyarakat harus bisa berfikir kritis , analitis, demokratis berdasarkan ketentuan pancasila. Selain itu juga pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan agar dapat menjaga, memelihara dan juga mempertahankan eksistensi negara itu sendiri.
Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan dapat menumbuhkan karakter bangsa yang bermutu dan akan memunculkan generasi penerus bangsa Indonesia yang cerdas dan juga mampu menyampaikan nilai-nilai dasar warga negara global dalam berkehidupan bermasyarakat dan bernegara.
2207051032
D3 MI
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. Dimana setiap orang harus menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta kesiapan semua orang menjadi bagian dari warga Negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar pemikiran dan nilai-nilai di Indonesia, yang di khususnya untuk melahirkan sebuah generasi bangsa yang kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berasaskan Pancasila untuk menjadi negara yang matang berdemokrasi.
itulah mengapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi karna saling berhubungan, dan agar juga mahasiswa menjadi mahasiswa yang selalu berfikir kritis, dan demokrasi, agar menjadi mahasiswa yang baik dan mengetahui landasan idel bangsa indonesia, dan agar selalu mematuhi norma norma yang ada, itulah mengapa pentingnya pendidikan kewargamegaraan, agar menjadi kan kita warga yang baik.
2207051018
d3 mi
dalam jurnal yang sudah saya pahami dan ambil intinya adalah pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendidikan tersebut kita belajar tentang karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. bukan hanya itu saja pendidikan ini menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia.
NPM : 2207051005
Kelas : D3 manajemen informatika
Pendidik pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting dalam dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk bisa berpikir kritis demokratis dan juga beradab pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan mampu untuk menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan peraturan Indonesia
2207051004
D3 MI
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi terintegrasikan dengan nilai-nilai yang bersumber dari Pancasila yang sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Serta upaya untuk mewujudkan masyarakat madani dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Istilah dalam NGO merujuk pada organisasi non-negara yang memiliki kaitan dengan badan-badan PBB atau mitra mitra PBB ketika berinteraksi dengan organisasi nonpemerintah.
NPM : 2207051034
D3 MI
menurut analisis saya terhadap jurnal diatas pendidikan kewarganegaraan diatas merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu pilar penyangga dalam membangun karakter dan jati diri bangsa artinya bahwa pendidikan kewarganegaraan mendidik warga negara menjadi warga negara yang baik (good citizen), warga negara yang cerdas (smart citizen) dalam menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi yang mempunyai fungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat berbangsa, kesadaran hukum, dan cinta tanah air. Melalui proses pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan diharapkan mampu menyampaikan nilai-nilai dasar warga negara global dalam berkehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Npm:2207051011
Menurut analisis saya
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadarihak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sertakesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraanbertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antaralain
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsadanbernegara
2207051022
D3 MI
Dari jurnal yang saya baca diatas, saya dapat menganalisis bahwa tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Npm : 2207051020
Kelas : D3 Manajemen Informatika
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkankultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance) ; 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice).
Nama : Azizul Hakim
Npm : 2207051003
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa, mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab. Dengan demikian, setelah
mahasiswa mengikuti Pendidikan
Kewarganegaraan dengan baik dan benar
diharapkan mereka akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki kemampuan untuk
melakukan perubahan di tengah masyarakat
melakukan transfer of learning (proses
pembelajaran), transfer of values (proses
pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of
principles (proses pengalihan prinsip-prinsip)
demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam
kehidupan nyata.
Npm: 2207051028
Kelas : D3 MI
Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia
2207051009
D3 MI
berasal jurnal yg saya baca diatas, saya bisa menganalisis bahwa tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan intinya merupakan menjadikan masyarakat negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa serta negara. Hal lain yg menjadi penekanan berasal Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri ialah mendidik generasi muda buat sebagai warga negara Indonesia yg kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Npm : 2207051026
Kelas : D3 MI
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi berkeadaban karena beberapa alasan. Pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan politicalilliteracy; tidak ‘melek’ politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara. Kedua, meningkatnya political apathism (apatis berpolitik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik. Ketiga, masih terjadinya pelanggaran terhadap HAM, baik yang dilakukan negara maupun warganya. Pembentukan warga negara yang cerdas secara intelektual, emosional dan sosial, memiliki keadaban demokratis, dan demokrasi berkeadaban merupakan tuntutan dan keniscayaan. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Eucation) merupakan sarana pendidikan yang efektif dan strategis bagi negara-negara demokratis baru untuk melahirkan generasi muda dan masyarakat luas tentang pengetahuan, nilai-nlai, dan keterampilan yang diperlukan dalam mentransformasikan, mengaktualisasikan, dan melestarikan demokrasi, serta penghormatan dan penegakan HAM. Dengan demikian Pendidikan Kewarganegaraan bisa menjadi pilar (the estate) bagi tegaknya nilai demokrasi yang berkeadaban. Pendidikan Kewarganegaraan dengan demikian harus mampu menjadikan dirinya sebagai salah satu instrumen pendidikan politik yang mampu melakukan empowerment bagi masyarakat, terutama masyarakat kampus melalui berbagai program pembelajaran yang mencerminkan adanya rekonstruksi sosial (social reconstruction). Dengan cara demikian, berbagai patologi sosial (penyakit masyarakat) dapat dianalisis untuk kemudian dicarikan solusi atau terapinya. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan harus dapat dijadikan wahana dan instrumen untuk melakukan social engineering dalam rangka membangun social capital yang efektif bagi tumbuhnya kultur demokrasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta tumbuhnya masyarakat madani (civil society).
NPM : 2207051014
Kelas : D3 manajemen informatika
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu pilar penyangga dalam membangun
karakter dan jati diri bangsa artinya bahwa pendidikan kewarganegaraan mendidik warga negara
menjadi warga negara yang baik (good citizen), warga negara yang cerdas (smart citizen) dalam
menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif. Oleh sebeb itu, pendidikan
kewarganegaraan memberi bekal kepada warga negara baik kecerdasan intelektual, kecerdasan
emosional, kecerdasan sosial, dan kecerdasan spiritual. Kecerdasan yang dimiliki seorang warga
negara diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berpikir dalam menganalisis dalam berbagai
masalah.
Untuk itu, warga negara harus memiliki sejumlah keterampilan (skill) baik
keterampilan berpikir, berkomunikasi, berpartisipasi, bahkan keterampilan dalam memecahkan
masalah-masalah sosial kemasyarakatan dalam kehidupan bernegara.
2207051015
D3 MI
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan keliru satu mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi. Pendidikan kewarganegaraan diberikan pada mahasiswa menjadi generasi belia penerus bangsa untuk menyampaikan bekal nilai-nilai kebangsaan serta pemahaman komprehensif tentang wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak serta kewajiban menjadi warganegara, demokrasi, konstitusi dan HAM pada menghadapi tantangan globalisasi demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2207051002
D3 MI
Dalam jurnal tersebut bisa kita pahami, bahwa Mata Kuliah PKN ini sangat Penting untuk bangsa Indonesia jadi warga yang kritis,aktif, demokratif, dan beradab untuk menjadi kehidupan yang bermasyarakat dan bernegara serta kesiapannya untuk menghadapi dunia di dunia modern (Gen Z)
nama : CHANDRA PURNAMA
npm : 2207051017
kelas : D3MI
menurut saya pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab. Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar.
NPM : 2207051016
Pendidikan pancasila merupakan peran penting untuk dipelajari agar kita tetap bisa berpikir analitis, krisis, dan demokratis dalam bernegara, agar senantiasa kita tidak melupakan nilai-nilai serta karakteristik negara Indonesia.
NPM : 2207051012
KELAS : d3 mi
Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadarihak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sertakesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraanbertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antaralain
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsadanbernegara
2207051024
D3 MI
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan berkeadaban. Dimana setiap orang harus menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta akan setiap orang menjadi bagian dari warga dunia modernitas.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan cara untuk memenuhi berbagai nilai dan prinsip yang berasal dari luar pemikiran dan nilai Indonesia, yang terutama berfungsi untuk menciptakan generasi bangsa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru. Pancasila akan menjadi negara demokrasi yang matang.
NPM : 2207051019
Kelas : D3 MI 22
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
22070501008
D3 MI
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini
sangatlah penting dan telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan serta bertujuan menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara serta menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
Oleh karena itu,Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
NPM : 2207051010
Kelas : D3 MI
pendidikan kewarganegaraan merupakan pembelajaran yang penting dalam dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk bisa berpikir kritis demokratis dan juga beradab, pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan mampu untuk menjadi tempat bagi penyampain prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan peraturan Indonesia
2207051033
D3 MI
menurut analis dari saya adalah, Generasi muda yang semakin memperlihatkan adanya degradasi moral yang menandakan generasi muda tidak lagi memiliki karakter yang baik. Untuk itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa. Kontruksi nilai-nilai karater melalui pendidikan kewarganegaraan secara yuridis formal menjadi salah satu mata pelajaran wajib disetiap jenjang dan jalur pendidikan, mulai dari sekolah dasar sampai di perguruan tinggi. Pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu keharusan karena dapat membentuk generasi muda yang cerdas, juga mempunyai budi pekerti yang luhur sehingga keberadaanya dalam kehidupan bermasyarakat menjadi bermakna dan mempunyai karakter
NPM : 2207051027
KELAS : D3 Manajemen Informatika
Pendidikan kewarganegaraan (PKN) memiliki urgensi yang sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani memiliki peran penting dalam membentuk karakter yang beretika dan bertanggung jawab.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa dapat mempelajari nilai-nilai dasar demokrasi, HAM, dan masyarakat madani serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu membentuk karakter bangsa yang beretika, demokratis, dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara dan masyarakat.
Dengan demikian, pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani dapat membantu membentuk warga negara Indonesia yang berkarakter dan memiliki kemampuan untuk memajukan bangsa dan negara.
2207051034
D3 MI
pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa,
yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk
melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan
elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN).
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung
keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas
dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
NPM: 2207051001
Dalam jurnal tersebut, penulis memaparkan bahwa pendidikan kewarganegaraan harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di Indonesia, karena pendidikan kewarganegaraan dapat membantu membentuk karakter bangsa yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan dianggap penting untuk membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, serta mampu memahami pentingnya menghargai perbedaan dan keragaman dalam masyarakat.
Selain itu, penulis juga menyoroti pentingnya penerapan pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk masyarakat madani yang demokratis, di mana setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur. Pendidikan kewarganegaraan juga dianggap dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial di Indonesia, seperti intoleransi, konflik, dan korupsi.
Dalam jurnal tersebut, penulis juga menekankan pentingnya peran pendidik dalam memperkenalkan nilai-nilai kewarganegaraan kepada siswa, serta bagaimana cara mengintegrasikan pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.
Secara keseluruhan, jurnal "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" oleh Aulia Rosa Nasution membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian dari pendidikan karakter bangsa Indonesia, dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Penulis menyoroti pentingnya penerapan pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, serta bagaimana cara mengintegrasikan pendidikan kewarganegaraan ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.