Forum Analisis Soal

Forum Analisis Soal

Number of replies: 1

Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ketahui 4 Landasannya

Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.

Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.

Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).

Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:

1. Landasan Historis

Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.

Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.

Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

2. Landasan Kultural

Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.

Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.

3. Landasan Yuridis

Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.

Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.

4. Landasan Filosofis

Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.

Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.

Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.

Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya:

1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.

3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.

4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.

5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.

Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk:

1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan. 

3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)

https://hot.liputan6.com/read/4510238/tujuan-pendidikan-pancasila-di-perguruan-tinggi-ketahui-4-landasannya

Analisis soal

1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?

2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?

3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi  faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!

4. Bagaimanakah yang dimaksud dengan relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan anda dan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?



In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Dzikra Shafa Kamila -
Nama : Dzikra Shafa Kamila
NPM : 2315011103

1. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu hal penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, karena melalui pendidikan Pancasila kita dapat memahami akan pentingnya nilai-nilai Pancasila untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Urgensi pendidikan Pancasila bagi mahasiswa dan generasi muda tentu saja untuk memberikan pengembangan dan pengetahuan untuk generasi muda supaya memiliki karakter yang unggul serta berakhlak yang baik sesuai dengan sila-sila Pancasila.

Mengingat sekarang ini banyak generasi muda yang telah terpengaruh oleh globalisasi. Maka untuk mengurangi hal tersebut, pendidikan Pancasila memiliki peran penting untuk mahasiswa dan generasi muda sebagai bekal untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

2. Hal pokok yang dipelajari dari pendidikan Pancasila adalah mengamalkan sila-sila yang terkandung dalam pancasila, yaitu :
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Senantiasa beribadah dan bedo’a sesuai Agama yang dianut serta menggali lebih dalam mengenai ajaran masing-masing untuk memperbaiki diri.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Berbuat adil kepada siapapun untuk menghindari adanya kecemburuan sosial.
3. Persatuan Indonesia
Mencegah adanya konflik yang berlaku di lingkungan keluarga maupun masyarakat dengan cara tidak mudah mencaci orang lain di lingkungan sekitar maupun di dunia maya.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Menyelesaikan suatu perdebatan dengan cara musyawarah mufakat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Memperhatikan hak orang lain, dan melakukan kewajiban yang kita miliki demi tercapainya keadilan sosial.

Dengan mempelajari pendidikan pancasila pada generasi muda, diharapkan masa depan kemajuan bangsa menjadi lebih terjamin di tangan penerus yang unggul dan berjiwa Pancasila.

3. Faktor penghambat :
1. Kurangnya pengetahuan tentang pentingnya pendidikan pancasila untuk kehidupan sehari-hari.
2. Terpengaruh dengan budaya yang kurang baik di lingkungan mahasiswa.
3. Adanya sikap mementingkan diri sendiri dan mengabaikan kewajiban.

Faktor pendukung :
1. Pendidikan pancasila sebagai mata kuliah wajib.
2. Berjiwa sosial yang tinggi, sehingga dapat lebih menghargai orang lain.
3. Memiliki kesadaran akan pentingnya menerapkan pendidikan Pancasila.

4. Relasi antara Pancasila dengan program studi saya dibuktikan dengan bidang Teknik Sipil yang memerlukan amalan pancasila dalam prosesnya, dengan amalan itu akan mendorong seorang insinyur atau kontraktor untuk mengerjakan tugasnya dengan konsisten, salah satunya dengan bekerja secara maksimal.

Karena jika dalam kehidupannya tidak didasari dengan asas Pancasila ini akan berakibat terjadi penyimpangan, seperti korupsi mutu, dana yang masuk, dan sebagainya. Jika hal tersebut terjadi tentu saja akan menimbulkan kerugian.