Sebutkan beberapa dasar hukum dalam hukum humaniter internasional
FORUM 10
1. Konvensi Den Haag 1907,
2. Konvensi Den Haag 1954 dan
3. Konvensi Jenewa 1949
4. Protokol Tambahan I 1977
2. Konvensi Den Haag 1954 dan
3. Konvensi Jenewa 1949
4. Protokol Tambahan I 1977
dasar hukum dalam hukum humaniter internasional yaitu Konvensi Den Haag I 1899, Konvensi Den Haag II 1907, Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
1. Konvensi Den Haag tahun 1907
2. Konvensi Jenewa tahun 1949
3. Protokol Tambahan 1 dan 2 tahun 1977
2. Konvensi Jenewa tahun 1949
3. Protokol Tambahan 1 dan 2 tahun 1977
dasar hukum Konvensi Den Haag tahun 1907, Konvensi Den Haag tahun 1954, Konvensi Jenewa tahun 1949, Protokol Tambahan 1 tahun 1977
Beberapa dasar hukum humaniter internasional diantaranya yaitu Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949, Konvensi Den Haag 1954 dan Protokol Tambahan 1977.
Konvensi Den Haag tahun 1907, Konvensi Jenewa tahun 1949, Protokol Tambahan 1 dan 2 tahun 1977