FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 27
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ALDA ALDA LARASATI -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat siang pak, sebelumnya izin memperkenalkan diri saya Alda Larasati dengan NPM 2115061022 dari kelas Teknik Informatika B ingin menyampaikan hasil analisis saya dari video berjudul "Supremasi Hukum".

Hukum digunakan untuk mengatur dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Perkembangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, hal ini harus diiringi dengan aturan yang memadai seperti hukum modern.
Indonesia yang merupakan negara hukum, diartikan sebagai negara yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum yang telah ditetapkan. Yang dimana tiap-tiap hukum tersebut dibentuk berdasarkan dukungan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan agar dapat terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tentram.

Hal ini sangatlah penting, karena tidak bisa dibayangkan jikalau negara kita berjalan tanpa adanya hukum. Reformasi 1998 merupakan gerbang untuk kemajuan hukum di Indonesia. Slogan seperti 'demokratisasi' dan 'desentralisasi' membuka jalan terhadap penyelenggaraan hukum di Indonesia. Sehingga berhasil terbentuk lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan Mappi

terimakasih,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Winaldi Winaldi Putra Jaya -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Izin memperkenalkan diri;
Nama : Winaldi Putra Jaya
NPM : 2115061010
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis mengenai video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2".

Hukum muncul sebagai lembaga yang mengatur dan menata negara serta masyarakat. Kemunculan hukum berawal dari hal sederhana yang muncul mulai dari hukum alam hingga masyarakat modern yang begitu kompleks di dalamnya. Ini menjadikan hukum sebagai order yang dibuat dengan sengaja, kehidupan modern membutuhkan struktur yang dijadikan sandaran dalam pranata sosial politik yang penting dan dicari. Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dinyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinganan menghubungkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan negara. Dengan tujuan untuk menciptakan negara hukum yang mampu menjadikan sebuah tempat nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ini dikatakan penting karena jika tidak dijalankan dengan baik, Indonesia dapat menjadi sebuah negara yang penuh dengan korupsi karena hukum diatur oleh orang yang berkuasa, secara otoriter. Semenjak dijalankannya Reformasi 1998, Indonesia mulai mengalami perubahan dalam penyelenggaraan hukumnya. Salah satu bentuknya adalah demokratisasi dan desentralisasi kekuasaan di Indonesia. Hal ini kemudian mendorong terbentuknya lembaga-lembaga masyarakat, seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.

Sekian, terima kasih,
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by HALIMAH MUFITA - -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Selamat siang pak, izin memperkenalkan diri nama saya HALIMAH MUFITA dengan NPM 2115061031 dari kelas PSTI-B. Izin menyampaikan analisis mengenai video yang berjudul "Supremasi Hukum".

Negara Indonesia sendiri merupakan negara hukum yang segala hal dalam kegiatan masyarakat diatur dan dilindungi oleh hukum. Penegakan hukum di Indonesia merupakan salah satu bukti dari dukungan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan agar tercipta negara Indonesia dengan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang damai, aman dan tentram.

Maka dari itu penegakan hukum di Indonesia ini sangat lah penting. Hukum di Indonesia harus ditegakkan secara tegas, transparan dan tidak memandang bulu, siapa yang bersalah dia berhak di sanksi dan siapa yang benar dia berhak di bela. Jika hukum tidak ditegakkan secara tegas maka akan muncul oknum-oknum yang nantinya akan menguasai bahkan melakukan tindakan yang merugikan bangsa dan negara seperti korupsi dan memonopoli kekuasaan hukum. Dengan adanya reformasi 1998 menjadi cahaya baru bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan negara dengan penegakkan hukum yang adil dan tegas bagi seluruh rakyat Indonesia agar terciptanya demokrasi.

Sekian, terimakasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M. Naufal Rizqullah Naufal -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Izin memperkenalkan diri, saya M Naufal Rizqullah dengan NPM 2155061008 dari kelas PSTI-B dengan prodi Teknik Informatika

Izin memberikan hasil analisis saya mengenai video yang berjudul "Supremasi Hukum Bagian 2"

Hukum adalah alat yang digunakan untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat di dalamnya. Diperlukannya hukum yang sesuai dengan keadaan yang sedang terjadi di masyarakat. Jika masih menggunakan hukum alam, maka itu tidak lah efektif untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat serta negara. Hukum yang ada di dunia modern saat ini dibuat menggunakan order yang disengaja agar dapat menyesuaikan dengan kehidupan bermasyarakat serta bernegara. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan juga sangat erat dengan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan kesejahteraan yang sama kepada rakyatnya. Jika itu terjadi maka mengakibatkan pembelaan diri terhadap koruptor yang mencoba mencari celah dari hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat terjadi dalam berhukum secara tekstual, contohnya adalah reformasi tahun 1998. Slogan yang populer antara lain adalah Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi) dan Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) yang menyebabkan semakin lebarnya hal-hal yang dapat di awasi dan di kontrol oleh masyarakat yang menyebabkan terbentuknya lembaga swadaya yang dapat digunakan sebagai perantara untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan jalannya pemerintahan.

Terimakasih atas perhatiannya, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rodhiyati Mardhiyyah Rodhiyati Mardhiyyah -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat siang pak, sebelumnya izin memperkenalkan diri saya Rodhiyati Mardhiyyah dengan NPM 2115061022 dari kelas Teknik Informatika B ingin menyampaikan hasil analisis saya dari video berjudul "Supremasi Hukum".
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 dielaskan bahwa Indonesia termasuk negara hukum. Fungsi hukum sangat penting demi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara secara adil. Jika hukum tidak ditegakan dengan benar, maka akan terjadi penyelewengan hukum seperti aparatur negara yang melakukan korupsi, pengcara yang memainkan hukum dan masih banyak lagi.
 
Dulu Indonesia pernah mengalami pemerintahan yang otoriter dimana pada saat itu banyak sekali aturan dijalankan sewenang-wenangnya oleh aparatur negara. Hal ini tentunya menimbulkan polemik dimasyarakat. Akibatnya terjadilah pemberontakan yang berujung pada reformasi yang berdampak pada perubahan aturan hukum yang dijalankan agar lebih demokratis.Dizaman modern ini aturan-aturan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sangat kompleks. Maka akan semakin kompleks pula hukum yang akan dijalankan. Supremasi hukum harus semakin ditegakan sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar menjadi negara hukum yang adil.

Sekian analisis dari saya. Aatas perhatianya saya ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dimas Hidayanto Naim -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat siang pak, sebelumnya izin memperkenalkan diri nama saya Dimas Hidayanto Naim dengan NPM 2115061035 dari kelas PSTI B ingin menyampaikan hasil analisis saya dari video berjudul "Supremasi Hukum".

Hukum dipercaya sebagai lembaga untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting ditengah tengah kehidupan manusia yang semakin kompleks. Indonesia adalah negara hukum sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Agar tercipta negara hukum yang nyaman bagi masyarakatnya, hukum di Indonesia perlu berbasis pengetahuan dan teknologi.

Indonesia memasuki babak baru dalam kehidupan yang lebih demokratis ketika gerakan Reformasi tercetus di tahun 1998 yang ditandai dengan runtuhnya rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto. Tuntutan dari masyarakat turut mendorong dilakukannya amandemen konstitusi serta dikeluarkannya berbagai produk Perundang-undangan dan kebijakan yang mendukung demokratisasi dan desentralisasi.

terimakasih,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by NAJLA ATIKAH DWIRAHMA -
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : Najla Atikah Dwirahma
NPM : 2115061043
Kelas : PSTI B.
Izin menyampaikan analisis saya mengenai video pembelajaran yang berjudul “Supremasi Hukum.”

Seperti yang sudah tercantum dalam UUD NRI 1945, Indonesia merupakan negara hukum, yang di mana hukum tersebut bertujuan untuk menertibkan serta mengatur masyarakat. Hukum akan memaksa masyarakat untuk berperilaku sesuai hukum, jika melanggar atau tidak mematuhinya maka sanksi akan diberikan. Dalam kehidupan modern yang kompleks saat ini, perlu adanya dukungan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, hukum alam yang sederhana sudah tidak dapat lagi menjadi sandaran dalam penyelenggaraan hukum.

Dalam kehidupan modern yang kompleks saat ini, hukum modern menjadi pranata sosial yang sangat penting. Kekeliruan dalam berhukum dapat menimbulkan suatu masalah, salah satu penyebabnya yaitu akibat cara berhukum tekstual. Reformasi 1998 menjadi awalan baru untuk Indonesia dalam mengalami perubahan penyelenggaraan hukum. Dengan slogannya yaitu demokratisasi dan desentralisasi, pembangunan masyarakat madani tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol masyarakat. Semenjak itulah, muncul berbagai lembaga swadaya masyarakat, di antaranya yaitu Indoneisa Corruption Watch, Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by MONICA OKTAVIANI -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Izin memperkenalkan diri:
Nama : Monica Oktaviani
NPM : 2115061026
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis vidio yang berjudul "Supremasi Hukum".

Analisis saya mengenai video yang berjudul “Supremasi Hukum” yaitu Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum. Indonesia yang merupakan negara hukum, diartikan sebagai negara yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum yang telah ditetapkan. Yang dimana tiap-tiap hukum tersebut dibentuk berdasarkan dukungan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan agar dapat terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tentram.

Indonesia pernah mengalami pemerintahan yang otoriter dimana pada saat itu banyak sekali aturan dijalankan sewenang-wenangnya oleh aparatur negara. Akibatnya terjadilah pemberontakan yang berujung pada reformasi yang berdampak pada perubahan aturan hukum yang dijalankan agar lebih demokratis. Reformasi 1998 merupakan gerbang untuk kemajuan hukum di Indonesia. Slogan seperti 'demokratisasi' dan 'desentralisasi' membuka jalan terhadap penyelenggaraan hukum di Indonesia. Sehingga berhasil terbentuk lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan Mappi untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan jalannya pemerintahan.

Sekian, terimakasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ni Putu Tiara Prezilia A. -
Selamat sore pak, izin memperkenalkan diri nama saya Ni Putu Tiara dengan NPM 2115061006 dari kelas Teknik Informatika B ingin mengumpulkan tugas analisis video yang berjudul “Supremasi Hukum bagian 2”. Adapun analisis video yang telah saya buat yaitu sebagai berikut.

Indonesia merupakan negara hukum dimana setiap bagian dari kehidupan bernegara maupun bermasyarakat harus didasarkan pada hukum. Hukum diperlukan untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat menjadi lebih tertib dan disiplin. Berdasarkan konsep supremasi hukum, aturan hukum merupakan kekuasaan tertinggi yang harus dipatuhi oleh rakayat dan juga pemerintah. Penyelenggaan hukum perlu diawasi secara seksama agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan orang lain. Sejak era reformasi tahun 1998, telah terbentuk era baru penyelenggaraan hukum di Indonesia yang berlandaskan pada demokratisasi dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan terhadap pemerindah daerah untuk mengatur daerah otonom). Selain itu, untuk memastikan penyelenggaraan hukum di Indonesia agar tidak menyimpang, saat ini banyak ditemukan lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan MAPPI. Dengan adanya lembaga penegak hukum serta kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam upaya penegakkan hukum, diharapkan agar penyelenggaraan hukum di Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik sehingga negara dapat menjamin terciptanya keadilan dan persamaan kedudukan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sekian analisis video yang dapat saya sampaikan. Terimakasih.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ENENG LATIFAH KURNIAWAN -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat siang pak, sebelumnya izin memperkenalkan diri saya Eneng Latifah Kurniawan dengan NPM 2155061012 dari kelas Teknik Informatika B ingin menyampaikan hasil analisis saya dari video berjudul "Supremasi Hukum".

Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukum tertentu.

Hukum yang ada di dunia modern saat ini dibuat menggunakan order yang disengaja agar dapat menyesuaikan dengan kehidupan bermasyarakat serta bernegara. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan juga sangat erat dengan kehidupan modern yang semakin kompleks. Reformasi 1998 menjadi awalan baru untuk Indonesia dalam mengalami perubahan penyelenggaraan hokum. Slogan yang populer antara lain adalah Desentralisasi penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom. Slogan seperti 'demokratisasi' dan 'desentralisasi' membuka jalan terhadap penyelenggaraan hukum di Indonesia.

Sekian analisis dari saya. Aatas perhatianya saya ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by A. Rochman Fachrozi A. Rochman Fachrozi -
Assalamualaikum Wr.Wb.
Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : A. Rochman Fachrozi
NPM : 2115061067
Kelas : Teknik Informatika B
Izin untuk menyampaikan hasil analisis saya dari video yang berjudul “Supremasi Hukum”.

Hukum dipercaya sebagai Lembaga yang mengatur dan menata negara dan masyarakat. Dalam UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Ini terjadikarena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang.

Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan huku di Indonesia. Slogan reformasi antara lain yaitu “Demokratisasi dan Desentralisasi”. Lembaga-lembaga swadaya masyarakat antara lain yaitu ICW, Police Watch, dan MAPPI.

Sekian, terimakasih.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Refrizar Dwiardito refrizar.dwiardito -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri saya Refrizar Dwiardito dengan NPM 2115061051 dari kelas PSTI-B ingin menyampaikan hasil analisis saya dari video yang berjudul "Supremasi Hukum".

Hukum ada untuk mengatur dan menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Aturan hukum modern haruslah memadai seiring perkembangan kehidupan masyarakat yang begitu kompleks. Sebagai negara hukum, Indonesia berjalan sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku. Dimana hukum-hukum tersebut dibuat dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menciptakan hukum yang membuat aman dan tentram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh sebab itu penegakan hukum ini sangat penting, jika negara Indonesia berjalan tanpa hukum yang berlaku maka dapat terjadi tindakan seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan hukum. Setelah berjalannya reformasi 1998, hukum di Indonesia mulai mengalami kemajuan dengan slogan yaitu demokratisasi dan desentralisasi yang membuat semakin terbukanya penyelenggaraan hukum di Indonesia.

Terima kasih,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by TEGUH TEGUH KARYA RIZKI -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Izin memperkenalkan diri:
Nama : Teguh Karya Rizki
NPM : 2115061079
Kelas : Teknik Informatika B
Izin untuk menyampaikan hasil analisis saya dari video yang berjudul “Supremasi Hukum”.

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. jika selama ratusan tahun, kehidupan masyarakat sederhana telah didominasi oleh hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/Interactional Law.

Reformasi tahun 1988 meberikan harapan baru dalam penyelenggaraan hukum di indonesia. slongan reformasi yaitu Demokratisasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).

Sekian, terimakasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by META BERLIANA META BERLIANA -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama : Meta Berliana
NPM : 2115061047
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis saya mengenai video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2".

Kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam sederhana, sehingga di kehidupan modern yang begitu kompleks ini dibutuhkan struktur hukum yang baru untuk menjadi sandarannya, yaitu hukum yang sudah dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini . hukum modern memiliki peranan sosial politik yang penting di tengah tengah kehidupan modern yang semakin kompleks.

Sebagai mana dicantumkan dalam UUD 1945 yaitu Indonesia adalah negara hukum, maka dari itu diperlukan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, jika tidak para koruptor dapat memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia, cara berhukum yang keliru ini dapat menimbulkan malapetaka. Pada Reformasi 1998 telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Civil society tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat maka terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH, MAPPI.

Sekian analisis dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ABDUL RAHMAN WAHID ABDUL RAHMAN WAHID -
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Izin memperkenalkan diri
Nama : Abdul Rahman Wahid
NPM : 2115061014
Kelas : PSTI B
Saya akan menyampaikan hasil analisis video yang berjudul” Supremasi Hukum” sebagai berikut:

Negara Indonesia merupakan negara hukum yang mana segala kegiatan diatur dan dilindungi oleh hukum sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi : “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Hukum digunakan untuk mengatur dan menata suatu negara berserta masyarakat didalamnya. Peran hukum sangat penting demi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Apabila hukum tidak ditegakkan secara semestinya, maka akan terjadi penyelewengan hukum seperti aparatur negara yang melakukan tindakan korupsi, hakim yang memanipulasi hasil persidangan, dan sebagainya.

Kemunculan hukum berawal dari hal sederhana yang dimana muncul dari hukum alam hingga masyarakat modern yang kompleks di dalamnya. Jika masih menggunakan hukum alam, maka terjadi ketidaksesuaian dan ketidakefektifan antara masyarakat dan negara. Hukum yang modern saat ini dibuat dengan menggunakan order yang disengaja agar menyesuaikan dengan zaman dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum modern menjadi peran sosial politik yang penting dan sangat erat dengan kehidupan modern yang semakin kompleks. Reformasi 1998 menjadi awalan baru untuk Indonesia dalam mengalami perubahan penyelenggaraan hukum. Setelah peristiwa Reformasi 1998, hukum di Indonesia mulai mengalami kemajuan dengan slogan yaitu demokratisasi dan desentralisasi yang membuat semakin terbukanya penyelenggaraan hukum di Indonesia. Selain itu, untuk memastikan penyelenggaran hukum di Indonesia tidak menyimpang seperti sebelumnya, saat ini banyak ditemukan lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan MAPPI(Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).

Sekian hasil analisis yang dapat saya sampaikan, Terima kasih.
Wassalamualaikum Warhmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Iqbal Inggil Anggono -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama : Iqbal Inggil Anggono
NPM : 2115061063
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika

Izin menyampaikan hasil Analisa saya mengenai video yang berjudul “Supremasi Hukum Bagian 2”.
Semenjak era reformasi di tahun 1998, telah terbentuk era baru penyelenggaraan hukum pada Indonesia yang berlandaskan pada demokratisasi serta desentralisasi (penyerahan kekuasaan terhadap pemerindah daerah buat mengatur wilayah otonom). Selain itu, untuk memastikan penyelenggaraan hukum pada Indonesia agar tidak menyimpang, ketika ini banyak ditemukan forum swadaya rakyat mirip ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, serta MAPPI. menggunakan adanya lembaga penegak hukum serta kerjasama antara rakyat serta pemerintah dalam upaya penegakkan hukum, diharapkan supaya penyelenggaraan hukum di Indonesia bisa dilaksanakan dengan baik sehingga negara bisa menjamin terciptanya keadilan serta persamaan kedudukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sesuai namanya supremasi hukum bersifat sesuai konsepnya yaitu hukum sebagai kekuasaan/kekuataan tertinggi yang mengatur pemerintah dan rakyat. Hukum tertinggi menurut saya harus sesuai dengan ideologi suatu bangsa yang mengikutinya. Semisal hukum di negara demokrasi yang menyalahi hak rakyat seharusnya tidak menjadi sebuah hukum di negara tersebut dan hukum yang menjunjung nilai demokrasi harusnya menjadi hukum sesuai untuk negara tersebut.

Sekian hasil analisis yang dapat saya sampaikan, Terima kasih.
Wassalamualaikum Warhmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M. Irvan Sinado M. Irvan Sinado -
Assalammualaikum pak, izin memperkenalkan diri:
nama: M. Irvan Sinado
npm: 2115061115
kelas: PSTI_B
Izin meyampaikan analisi saya mengenai video yang diberikan.

Supremasi hukum merupakan upaya penegakan dan penempatan hukum pada posisi tertinggi. Di dunia yang modern ini banyak hal yang telah maju dan berkembang pesat, salah satunya adalah teknologi dan ilmu pengetahuan. Dengan adanya perkembanga zaman ini kita tidak bisa melakukan penegakan hukum dengan cara menerapkan hukum alam yang sederhana seperti dulu lagi, kita memerlukan struktur hukum baru untuk menjadi sandaran di dunia yang modern ini.

Sebagaiman yang telah tertulis dalam UUD 1945 bahwa indonesia adalah negara hukum, dengan begitu Indonesia harus menjadi negara hukum yang berbasis teknologi dan pengetahuan, agar mampu terciptanya kenyamanan untuk masyarakatnya indonesia. Pada tahun 1998 indonesia melakukan babak baru dengan terjadinya peristiwa reformasi, sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyrakat yang berfungis untuk mengontrol penyelenggaraan hukum yang tidak terlepas dari pengawasan masyarakat, diantaranya ICW, POLICE WATCH, MAPPI. pada masa inilah posisi hukum mulai naik dan menjadi awal perkembangannya hukum yang baru di indonesia ini.

wassalmmualaikum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by MUHAMMAD SHALAHUDDIN ZAIN MUHAMMAD SHALAHUDDIN ZAIN -
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Muhammad Shalahuddin Zain
NPM : 2115061099
Kelas : PSTI B

Izin menyampaikan analisis saya terkait video yang berjudul "Supremasi Hukum"

Hukum digunakan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Perkembangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks harus dibarengi dengan aturan-aturan yang tepat seperti hukum modern.
Indonesia, negara hukum, didefinisikan sebagai negara yang bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Masing-masing undang-undang ini didasarkan pada dukungan ilmiah dan teknologi yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan damai.

Ini sangat penting. Sebab, jika tidak dilakukan dengan baik, Indonesia bisa menjadi negara yang korup karena didominasi oleh otoriter secara otoriter. Sejak pelaksanaan reformasi pada tahun 1998, Indonesia mulai mengalami perubahan dalam penyelenggaraan hukumnya. Salah satu bentuknya adalah demokratisasi dan desentralisasi kekuasaan di Indonesia. Hal ini memfasilitasi pembentukan lembaga masyarakat seperti ICW, Police Watch dan MAPPI.

Sekian, terima kasih,
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by AZIZAH SITI NUR AZIZAH -
Nama : Siti Nur Azizah
NPM : 2115061002
Kelas : B
Prodi : Teknik Informatika

"ANALISIS VIDEO SUPREMASI HUKUM"

Hukum muncul dan dipercaya untuk mengatur dan menata negara beserta masyarakatnya. Hukum telah dibuat sedemikian rupa sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan zaman yang modern dan negara beserta masyarakatnya yang begitu kompleks tidak dapat lagi diatur dengan customary law/ interaction law (Customary Law atau Hukum Adat Hukum adat berasal dari kebiasaan yang melekat di komunitas tertentu. Ciri lazim dari hukum adat biasanya berdasarkan hukum tak tertulis. Selain itu, adat yang berada di masyarakat sudah berlaku secara luas sehingga diterima secara hukum. (Hadi et al., 2021)).

Kehidupan modern yang diikuti dengan kemajuannya tentu membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi acuan yang penting dalam menjalani kehidupan yang modern dan kompleks seperti saat ini. Berdasarkan UUD 1945, tepatnya pada pasal 1 ayat (3) menyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum” , saat ini negara kita membutuhkan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya rumah nyaman untuk mensejahterahkan dan membahagiakan masyarakatnya. Jika tidak, negara kita akan diperbodoh oleh para koruptor yang dengan mudahnya membayar pengacara untuk mempermainkan hukum di Indonesia.

Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka. Semenjak reformasi 1998, membuka babak baru dalam cara berhukum di Indonesia yang dimana slogan reformasi yakni “Demokratisasi dan Desentralisasi”. Maka dari itu, hal ini tidak membiarkan penyelenggaraan hukum di Indonesia terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Daripada itu, terbentuklah Lembaga – Lembaga swadaya masyarakat yang dapat mengontrol hal tersebut seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch , dan Indonesia Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Alvin Reihansyah Makarim -

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebelumnya izin memperkenalkan diri, saya Alvin Reihansyah Makarim dengan NPM 2115061083 dari kelas Teknik Informatika B. Izin menyampaikan hasil analisis saya dari video berjudul "Supremasi Hukum".

Hukum adalah lembaga yang mengatur masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum diperlukan untuk mengatur negara agar dalam pelaksaannya menjadi lebih tertib dan disiplin. Konsep supremasi hukum menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi yang harus dipatuhi oleh rakayat dan juga pemerintah. Dengan berkembangnya zaman, maka struktur dan aturan penegakan hukum juga perlu diperbarui.

Negara Indonesia merupakan negara hukum. Artinya segala hal dalam kegiatan masyrakat dilindungi dan diatur oleh hukum. Hal ini dijelaskan dalam UUD 1945. Tahun 1998 merupakan babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Dengan hal ini, mulai muncul pula lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI yang memiliki misi untuk mencegah agar penyimpangan dalam penegakan hukum tidak terjadi.

Terima kasih,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by PANDU WIJAYA -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Izin memperkenalkan diri
Nama : Pandu Wijaya
NPM : 2115061055
Kelas : PSTI B

Izin memberikan hasil analisis saya berdasarkan video yang berjudul "Supremasi Hukum".

Negara Indonesia merupakan negara hukum yang mana tercantum seperti pada UUD 1945 yang menjelaskan pasal pasal yang mengatur tatanan hidup bangsa indonesia itu sendiri.Hukum digunakan untuk mengatur tata kelola negara serta mengatur kehidupan masyarakat dalam berbangsa.perkembangan masyarakat saat ini tumbuh dengan pesat maka daripada itu dibutuhkan sebuah payung hukum yang berarti dikarenakan dengan adanya perkembangan masyarakat saat ini membuat kehidupan masyarakat menjadi semakin kompleks.

Suatu negara bilamana tidak terdapat hukum yang mengatur akan terjadi kekacauan yang dapat menjadikan perpecahan hingga yang paling parah adalah kehancuran sebuah bangsa itu sendiri.semenjak terjadinya reformasi 1998 di indonesia mengalami perubahan penyelenggaraan hukumnya bentuknya menjadi demokratisasi dan desentralisasi.

Terima kasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Azahra Nafisa Azahra Nafisa -
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : Azahra Nafisa
NPM : 2115061111
Kelas : PSTI B

Izin menyampaikan analisis terkait video pembelajaran dengan judul “Supremasi Hukum”. Dari video tersebut saya dapat mengambil analisis yaitu:

Sebagaimana dicantumkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, kita mengetahui bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya, setiap penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan serta kemasyarakatan didasarkan pada hukum. Saat ini, kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial dan politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Selain itu diperlukan adanya penegakkan hukum yang adil, independen, dan bebas sehingga dapat melahirkan kepastian hukum yang mengarah pada lahirnya budaya politik yang taat dan sadar hukum.
Reformasi yang tertulis sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dimana selogannya adalah demokratis dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat sehingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti Indonesia Corruption Watch (IWC), Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).

Sekian analisis dari saya, Terima Kasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muchammad Raja Haikal Fiaugustian Raja Haikal -

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebelumnya izin memperkenalkan diri,
Nama : Muchammad Raja Haikal Fiaugustian
NPM : 2155061016
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan analisis saya mengenai video pembelajaran yang berjudul “Supremasi Hukum.”

Hukum adalah suatu lembaga yang memilliki tujuan dalam mengatur kehidupan suatu masyarakat hingga negara. Dengan berkembangnya zaman menjadi zaman yang modern, tentu membuat kehidupan bermasyarakat dan bernegara itu ikut berkembang pula. Sehingga timbulah perilaku atau perbuatan baru yang menyimpang. Oleh karna itu hukum harus berkembang juga dalam mengatasi perilaku baru yang menyimpang ini serta hukum tidak bisa mengandalkan lagi custumary law / interactional law.

Pada tahun 1998 indonesia telah mengalami era reformasi yang dimana menjadi batu loncatan negara kita dalam menegakkan supremasi hukum. Penyelenggaran hukum di indonesia sekarang telah berlandaskan pada demokratisasi dan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan terhadap pemerindah daerah untuk mengatur daerah otonom. Terciptanya sistem ini muncul lah lembaga swadaya masyarakat dalam mendukung penyelenggaran hukum oleh pemerintah. Dengan bergeraknya segala elemen yang ada di negara indonesia maka saling mengawasi dalam penyelenggaran hukum ini dapat berjalan baik hingga terciptanya supremasi hukum.

Sekian analisis yang dapat saya sampaikan, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Annisa Qurrota A'yun Annisa Qurrota A'yun -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri,
nama: Annisa Qurrota A'yun
NPM: 2115061103
kelas: PSTI-B
Izin menyampaikan hasil analisis saya mengenai video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2"

Seiring dengan berkembangnya kompleksitas masyarakat, kita tidak bisa lagi mengandalkan interactional law. Oleh karena itulah, hukum dibentuk untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat.

Seperti yang tertuang dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Artinya, dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum dijadikan landasan utama. Penegakan hukum di Indonesia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi supaya dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Penerapan hukum yang berkeadilan sangat penting untuk dijalankan dengan baik. Jika tidak, kesejahteraan masyarakat berada di ambang kehancuran sebab hanya orang-orang berkuasa yang dapat bicara. Reformasi 1998, dengan dua tuntutannya yakni "Demokratisasi" dan "Desentralisasi", menjadi jalan masyarakat untuk mengawasi hukum yang berjalan di negara ini. Salah satu bentuk pengawasannya adalah munculnya berbagai lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch, Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

Sekian, terima kasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by JONATAN ILYASA -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri nama saya jonatan ilyasa dengan NPM 2115061126 dari kelas PSTI B. Saya akan menjelaskan hasil analisis saya terkait video " Supremasi hukum".

Hukum sebagai batasan manusia dimana dengan adanya hukum mengubah perilaku manusia dengan adanya pembatasan pembatasan dengan tujuan agar kehidupan manusia dapat teratur dan dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan orang lain. Dengan adanya hukum manusia di tuntut untuk dapat hidup dengan tertib dan mengikuti hukum yang di buat serta di berlakukan di dalam masyarakat tersebut.

Demgan kemajuan seperti sekarang ini dengan perkembangan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan sikap sosial masyarakat peran hukum tentu sangat berarti untuk mengatur berjalannya kehidupan masyarakat yang rukun dan menggaris besari keilmuan sebagai tuntunan kehidupan masyarakat, oleh karena itu keilmuan harus dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat bukannya merugikan masyarakat.Reformasi 1998 adalah pembuka untuk kemajuan hukum di Indonesia. Slogan seperti 'demokratisasi' dan 'desentralisasi' membuka jalan terhadap penyelenggaraan hukum di Indonesia. Sehingga berhasil terbentuk lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan Mappi

Hal yang perlu di garis besari dalam hal ini adalah Hukum di buat bukan untuk menyengsarakan rakyat melainkan hukum di buat untuk dapat mensejahterakan rakyat.

Sekian yang dapat saya sampaikan
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Andre Gilang Firmansyah -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Izin memperkenalkan diri, saya Andre Gilang Firmansyah dengan NPM 2155061087 dari kelas PSTI-B dengan prodi Teknik Informatika ingin menyampaikan hasil analisis saya dari video berjudul "Supremasi Hukum".

Hukum dipercaya sebagai lembaga untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting ditengah tengah kehidupan manusia yang semakin kompleks. Indonesia adalah negara hukum sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Agar tercipta negara hukum yang nyaman bagi masyarakatnya, hukum di Indonesia perlu berbasis pengetahuan dan teknologi.


Dalam kehidupan modern yang kompleks saat ini, hukum modern menjadi pranata sosial yang sangat penting. Kekeliruan dalam berhukum dapat menimbulkan suatu masalah, salah satu penyebabnya yaitu akibat cara berhukum tekstual. Reformasi 1998 menjadi awalan baru untuk Indonesia dalam mengalami perubahan penyelenggaraan hukum. Dengan slogannya yaitu demokratisasi dan desentralisasi, pembangunan masyarakat madani tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol masyarakat. Semenjak itulah, muncul berbagai lembaga swadaya masyarakat, di antaranya yaitu Indoneisa Corruption Watch, Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

Terima kasih,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by WAHYU SIRAIT -
Selamat Siang pak.
Izin memperkenalkan diri;
Nama : Wahyu Sirait
NPM : 2115061039
Kelas : PSTI B
Izin menyampaikan hasil analisis mengenai video yang berjudul "Supremasi Hukum".

Hukum merupakan lembaga yang berfungsi mengatru dan menata negara serta masyarakat. Kemunculan hukum berawal dari hal sederhana yang muncul mulai dari hukum alam hingga masyarakat modern yang begitu kompleks di dalamnya. Ini menjadikan hukum sebagai order yang dibuat dengan sengaja, kehidupan modern membutuhkan struktur yang dijadikan sandaran dalam pranata sosial politik yang penting dan dicari. Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dinyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dalam kaitannya dengan keinganan menghubungkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan negara. Dengan tujuan untuk menciptakan negara hukum yang mampu menjadikan sebuah tempat nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia
Sejak era reformasi tahun 1998, telah terbentuk penyelenggara hukum yang berfungsi untuk memastikan hukum di Indonesia tidak menyimpang, saat ini banyak ditemukan lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan MAPPI. Dengan adanya lembaga penegak hukum serta kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam upaya penegakkan hukum, diharapkan agar penyelenggaraan hukum di Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik

Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih.