FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 28
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by AKMAL AKMAL DWI PRAYOGA -
Nama : Akmal Dwi Prayoga
NPM : 2156031002
Kelas : C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

hukum muncul mengatur dan menata kegiatan bernegara masyarakat modern sehingga hukum yang digunakan bukanlah Custamary Law. Hukum modern dibuat secara sengaja sebagai pranata sosial politik yang penting pada kehidupan modern yang kompleks, menyesuaikan UUD 1945 dengan menerapkan iptek dalam membahagiakan rakyat Indonesia sehingga hukum di Indonesia tidak bisa secara sepihak diganggu gugat oleh para pengkhianat bangsa seperti koruptor dll. semjak reformasi 1998, terdapat slogan Demokratisasi yang merupakan transisi ke rezim politik yang lebih menekankan demokratisasi, dan slogan Desentralisasi yang mana penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom. Pembangunan masyarakat madani membuka koridor baru yang membuat terbentuknya lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW Police Watch dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Saura Saura Najah Athaya Yasin -
Nama : Saura Najah Athaya Yasin
NPM : 2156031006
Kelas : C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Hukum muncul untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat, namun dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya dan sederhana, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya campur tangan dari Custamary Law atau dari pihak manapun.
Di kehidupan modern yang kompleks ini, hukum sengaja dibuat sebagai pranata sosial politik yang paling penting dan dicari. Sesuai dengan UUD 1945 yaitu Indonesia adalah negara hukum, dengan itu kita perlu hukum yang menerapkan Ilmu Pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum sesuai dengan yang kita inginkan dan hukum pun tidak lagi dipermainkan oleh para koruptor dan lain sebagainya.
Reformasi 1998 membuka lembaran baru pada penegaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi tersebut merupakan Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi ( Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
Dengan pembangunan masyarakat madani membuka banyak lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, MAPPI (Masyarakat, Pemantau, Peradilan Indonesia).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Putri Meidina Putri Meidina Savitri -
NAMA : Putri Meidina Savitri
NPM : 2156031004
KELAS : Reg C / Reg M
PRODI : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Hukum muncul sebagai lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Lalu hukum sudah menjadi orde yang sudah dibuat dengan sengaja seperti kehidupan modern sekarang. Hukum modern juga menjadi peran atas politik yang penting dan dicari ditengah - tengah dunia. Indonesia merupakan negara hukum dan kaitannya untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita perlu bernegara hukum karena jika tidak para koruptor atau seseorang yang melakukan kesalahan kecil ataupun besar mampu memanfaatkan seorang pengacara untuk mempermainkan hukum di Indonesia. Maka dari itu diperlukanlah negara yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang nyaman untuk adil dan membahagiakan masyarakatnya.
Reformasi 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia yaitu dengan slogan reformasi adalah demokratisasi yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintah dengan pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Lalu dibentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat yang dibuka oleh Pembangunan Masyarakat Madani yang terdiri dari ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by SEKAR SEKAR KIRANA NOVA MUDA PUTRI -
NAMA : Sekar Kirana Nova Muda Putri
NPM : 2156031017
KELAS : REG C
PRODI : Ilmu Komunikasi

Materi : SUPREMASI HUKUM
Kita semua tahu bahwa hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata sebuah negara dan masyarakat. Dari video tersebut, dijelaskan bahwa kehidupan masyarakat yang mengalami banyak perubahan tidak lagi sepenuhnya bisa menggunakan custamary Law/Interactional Law. Variasi hukum sengaja dibuat sesuai perkembangan zaman modern pada saat ini, dimana hukum modern dibuat sebagai pranata sosial politik dalam kehidupan yang kompleks ini dan gencar dicari penyelesainnya ditengah dunia. 
Sebagaimana yang telah tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945, bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum. Yang kaitannya terdapat dukungan tentang IPTEK, negara kita memerlukan negara hukum yang mendukung penuh Ilmu Pengetahuan & Teknologi, agar terciptanya kebahagiaan serta kesejahteraan untuk masyarakat. Jika tidak hukum di Indonesia masih terus belum berjalan dengan baik karena hukum di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mempermainkan hukum yang nantinya akan dianggap bahwa hukum berpihak hanya pada kekuasaan. Dengan adanya Reformasi yang telah bergulir sejak tahun 1988, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, dimana slogannya yaitu DEMOKRATISASI (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) serta DESENTRALISASI (Penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonon berdasarkan Asas Otonomi). Dan dengan munculnya pembangunan masyarakat madani menjadi trobosan baru terbentuknya sebuah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang masih eksis seperti ICW, POLICE WATCH, dan juga MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Retno Widya Prameswari -
Nama : Retno Widya Prameswari
NPM : 2156031025
Kelas : REG C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Didalam kehidupan, tentu tidak akan lepas dari sebuah aturan dan juga tatanan, termasuk dalam berbangsa dan bernegara. Hukum merupakan lembaga yang dipercaya dalam urusan mengatur dan menata negara juga masyarakat. Jika aturan kehidupan masyarakat sederhana maka negara dan masyarakat modern ini tidak lagi menggunakan custumary law. Kehidupan modern ini memerlukan struktur baru yang dapat menjadi sandaran, hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di kehidupan modern yang kompleks ini. Sebagai mana dalam UUD RI 1945, Indonesia adalah negara hukum dan untuk mewujudkan impian negara ini, kita perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi pada kehidupan berbangsa dan bernegara, agar tercipta negara yang nyaman bagi seluruh masyarakatnya. Jika tidak, negara Indonesia bisa menjadi wadah dan pemanfaatan bagi para koruptor yang memakai jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Reformasi bergulir dari 1998 membuka babak baru pada penyelenggaraan hukum dalam Indonesia. Demokratisasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi) merupakan slogan dari Reformasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka banyak koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari kontrol masyarakat. Dan terbentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by GALIH.AHMAD.MAULANA21 GALIH.AHMAD.MAULANA21 -
Nama: Galih Ahmad Maulana
NPM: 2156031035
Kelas: Reg C
Prodi: Ilmu Komunikasi

Video tersebut menjelaskan bahwa hukum bertindak sebagai badan tepercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Kehidupan orang-orang biasa telah didominasi oleh hukum alam yang sederhana selama ratusan tahun, sehingga negara-negara yang sangat kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi hanya mengandalkan hukum interaksi. Hukum, seperti hukum modern saat ini, adalah tatanan yang sengaja diciptakan. Kehidupan modern dan potensinya memerlukan tatanan hukum baru yang dapat dijadikan sebagai landasan. Hukum modern telah menjadi sistem sosial-politik terpenting di dunia dan dalam kehidupan modern. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sejak tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum. Indonesia sebagai negara hukum membutuhkan hukum yang berbasis iptek untuk menciptakan hukum yang dapat melindungi masyarakat. Kalau tidak, seseorang bisa membayar pengacara untuk mengadili sendiri, yang bisa menjadi pembelaan diri bagi orang-orang korup yang merugikan bangsa. Cara memerintah yang salah dapat menyebabkan kekacauan. Reformasi yang berlangsung sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi peradilan Indonesia. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transisi menuju sistem politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kewenangan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Perkembangan kelompok warga telah membuka berbagai koridor baru bagi penegakan hukum di bawah pengawasan dan kendali masyarakat. Dengan cara ini, organisasi non-pemerintah seperti Indonesia Corruption Surveillance (ICW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) telah muncul.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by CHENI NURAINI -
Nama : Cheni Nuraini
NPM : 2156031022
Kelas : Reguler C

Analisis Video
Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan

masyarakatnya. Kehidupan modern sangat membutuhkan hukum baru sebagai sandaran,

karena sangat penting bagi kehidupan yang semakin kompleks ini. Tertera dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sesuai dengan keinginannya yaitu mendapat dukungan ilmu dan teknologi berbangsa dan bernegara maka diperlukannya sebuah hukum. Tanpa adanya hukum Indonesia bisa menjadi rumah bagi orang orang yang tidak bertanggung jawab dan orang-orang yang salah dalam menggunakan kekuasaannya hingga akan banyak sekali tindak criminal. Hukum akan sangat fatal jika ada kekeliruan didalamnya, seperti referensi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Terlihat seberapa penting hukum bagi sebuah negara dan rakyatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Zaki Lubis -
Nama : Zaki Damara Lubis
NPM : 2156031003
Kelas : C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi hukum merupakan cara untuk menegakkan ketentuan hukum. Hal tersebut digunakan untuk melindungi masyarakat yang menempati suatu wilayah atau negara hukum. Supremasi hukum memposisikan hukum berada di tempat tertinggi di atas segala-galanya. Hukum dijadikan sebagai komando untuk melindungi dan menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping itu, hukum juga memiliki tujuan mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga masyarakat agar dalam menjalankan hak-haknya tidak terjerumus dalam tindakan di luar batas hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ardela Fajar Surdach -
NAMA : Ardela Fajar Surdach
NPM : 1846031002
KELAS : Paralel
Prodi: Ilmu Komunikasi

Dari video tersebut yang dapat saya analisis bahwa supremasi hukum diharapkan lahir ketertiban atau tata kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan sehingga hukum dapat berperan dalam menjaga stabilitas negara. ICW, POLICE WATCH, dan juga MAPPI, merupakan lembaga swadaya masyarakat yang telah dibentuk untuk pembangunan masyarakat madani. maka dari itu diharapkan dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional sebagai salah satu persayaratan dapat berjalannya mekanisme demokrasi secara baik. tahun 1998 reformasi membuka lembaran baru yang terdapat selogan demokratisasi
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ASFIRA.MUFTIA.21 ASFIRA.MUFTIA.21 -
Nama: Asfira Muftia
NPM: 2156031027
Kelas: Reg C
Prodi: Ilmu Komunikasi

Pada video tersebut dijelaskan bahwa hukum telah muncul sebagai lembaga yang dapat diandalkan untuk mengatur negara dan masyarakat. Kehidupan modern dan perkembangannya memerlukan struktur hukum baru agar dapat diandalkan, hukum modern telah menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari antara dunia yang semakin kompleks dengan kehidupan modern. Tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum, dan sehubungan dengan keinginan untuk mengatur pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara Indonesia, diperlukan negara hukum yang didasarkan pada sains dan teknologi, supaya menciptakan aturan hukum yang bisa menjadi rumah yang nyaman untuk membuat rakyatnya bahagia. Reformasi 1998 membuka aturan hukum baru di Indonesia. Perkembangan masyarakat madani telah membuka koridor baru, dan terbentuklah lembaga seperti ICW, Police Watch, MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ULFAH.MARIA.ULFA21 ULFAH.MARIA.ULFA21 -
Nama: Ulfah Maria Ulfa
NPM: 2156031008
Kelas: RegC
Video tersebut menjelaskan tentang Hukum yang merupakan lembaga yang dipercaya masyarakat untuk mengatur negara dan masyarakat yang muncul dalam berbagai variasi. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang baru untuk menjadi sandaran atau menjadi pedoman kehidupan. Hukum merupakan pranata sosial yang sangat penting sebagaimana yang tertera dalam UUD 1945 bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
Masyarakat memerlukan hukum yang berbasis teknologi dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan bersama agar tidak menjadi pelindung koruptor atau para pelaku kriminal dan mempermainkan hukum. Dengan hadirnya reformasi 1998 memberikan lembaran baru dalam penyelenggaran hukum di Indonesia, yang memiliki slogan Demokrarisasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Masyarakat madani membuat hukum tidak terlepas dari penglihatan dan pengawasan sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by FEBRI.EXSA.PUTRA21 FEBRI.EXSA.PUTRA21 -
Nama : Febri Exsa Putra
NPM : 2156031001
Kelas : C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum


Hukum adalah seperangkat aturan yang mengikat dan memaksa masyarakat. Prosespelaksanaanya harus dipaksakan dengan jalan menjatuhkan sanksi agar tujuan daripada hukumdapat tercapai. Tujuan hukum memberikan kemanfaatan yang bersifat universal yaitu bagaimana menciptakan perdamaian dan ketentraman dalam lingkungan masyarakat yang dapat dirasakansecara konkret oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu diperlukanlah negara yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang nyaman untuk adil dan membahagiakan masyarakatnya.Dengan adanya Reformasi yang telah bergulir sejak tahun 1988, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, dimana slogannya yaitu DEMOKRATISASI serta DESENTRALISASI. Dan dengan munculnya pembangunan masyarakat madani menjadi trobosan baru terbentuknya sebuah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang masih eksis seperti ICW, POLICE WATCH, dan juga MAPPI.
apakah hukum pidana merupakan paling mudah untuk dikatakan sebagai indikator berjalan atau tidaknya reformasi hukum? Jika dikatakan tidak sepenuhnya sebagai indikator keberhasilan. Adakah indikator lain untuk menilai berjalan atau tidaknya reformasi disuatu negara?
Adanya kepatuhan hukum thd Hukum.Pidana salah satu saja dari keberhasilan penegakan hukum. Selain itu juga warganegara harus taat kepada Hukum Perdata.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ima iqlima ismi irawan -
Nama : Iqlima Ismi Irawan
Npm : 2156031020
Kelas : Reg M
Prodi : Ilmu komunikasi

Supremasi Hukum

hukum telah muncul sebagai lembaga yang dapat diandalkan untuk mengatur negara dan masyarakat. Hukum modern dibuat secara sengaja sebagai pranata sosial politik yang penting pada kehidupan modern yang kompleks, sesuai dengan UUD 1945 yang menerapkan iptek dalam membahagiakan rakyat Indonesia sehingga hukum di Indonesia tidak bisa secara sepihak diganggu gugat oleh para pengkhianat bangsa seperti koruptor, dan lain lain yang merugikan bangsa negara. Oleh karena itu, kita perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman dan membahagiakan rakyat nya.

Dengan adanya Reformasi 1998 ini, berhasil membuka lembaran baru pada penegaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi tersebut merupakan Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi ( Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
Dengan pembangunan masyarakat madani membuka banyak lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, MAPPI (Masyarakat, Pemantau, Peradilan Indonesia).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by NATASHA DIVA CAREVA -
NAMA: Natasha Diva Careva
NPM: 2156031016
KELAS : Reg C/Reg M

SUPREMASI HUKUM

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara di masyarakat. Di era modern ini hukum alam sudah tidak digunakan lagi. kehidupan modern sangat membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran . Dalam Undang Undang Dasar 1945 tercatat bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum yang berkaitan dengan keinginan dalam mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Bangsa Indonesia memerlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk kesejahteraan rakyatnya. Jika tidak maka hukum akan berantakan dan menimbulkan malapetaka. Reformasi terus terjadi sejak 1998. Untuk mengontrol hukum maka masyarakat membentuk lembaga swadaya masyarakat, yaitu: ICW,POLICE WATCH dan.MAPPI
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Sisil Aliya Sisilia -
NAMA : ALIYA SISILIA
NPM : 2156031036
KELAS : REG C/MANDIRI
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum.

Supremasi hukum merupakan usaha penegakan hukum yang berkeadilan. Hukum muncul dalam berbagai variasinya untuk menata negara dan masyarakat. Negara indonesia terus berkembang menjadi negara modern dan semakin kompleks maka hukum yang digunakan tidak lagi custamary low namun hukum dibuat sebagai hukum yang modern yang membutuhkan struktur untuk dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial yang penting di tengah kehidupan dunia yang semakin plural dan komlpeks. Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis pengetahuan dan teknologi sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 dan dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi untuk menciptakan rumah yang nyaman untuk rakyatnya. Jangan sampai negara ini menjadi negara yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum. Hukum yang keliru juga dapat menimbuklan malapetaka karena pengejaan undang-undang.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by NABILAH AMANY NABILAH.AMANY.21 -
Nama : Nabilah Amany
NPM : 2156031031
Kelas : Reg C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Dalam video tersebut menjelaskan bahwa hukum tercipta sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata suatu negara serta masyarakat di dalamnya. Jika secara sederhana masyarakat diatur dalam hukum yang sederhana maka masyarakat yang begitu kompleks dan sangat modern tersebut tidak perlu lagi melibatkan Custumary Law atau Interactional Law. Di lain sisi, ditengah kehidupan masyarakat modern yang semakin maju hukum modern dibuat dengan tujuan sebagai pranata sosial politik yang penting dan dicari di kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Berdasarkan UUD 1945 tercantum bahwa negara Republik Indonesia merupakan negara hukum, untuk mencapai tujuanya yaitu menjadikan negara sebagai rumah nyaman dan mampu membahagiakan rakyatnya maka diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar cita-cita tersebut dapat tercapai, sehingga para koruptor tidak lagi sembarang mempermainkan hukum di Indonesia. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi yaitu Demokratisasi dan Desentralisasi. Demokratisasi adalah transisi rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom dengan Asas Otonomi. Pada pembangunan masyarakat madani menciptakan peluang baru sehinga munculah swadaya-swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, dan MAPPI (Masyarakat, Pemantau, Peradilan Indonesia).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Kemal Hidayat -
Nama : Kemal Hidayat
NPM : 2156031010
Kelas : REG C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Video ini menjelaskan tentang hukum yang dipercaya masyarakat untuk mengatur negara dan masyarakat. Ada banyak variasi dari undang-undang ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru untuk bergantung dan mengarahkan kehidupan. Hukum adalah sistem sosial yang sangat penting, karena UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Masyarakat membutuhkan hukum yang berbasis teknologi dan ilmu pengetahuan untuk kepentingan umum agar tidak menjadi penjaga orang yang korup atau penjahat dan tidak bermain-main dengan hukum. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum Indonesia. Hal ini didasarkan pada semboyan demokratisasi (transisi ke sistem politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (desentralisasi kekuasaan pemerintahan kepada daerah otonom oleh pemerintah pusat). Otonomi). Masyarakat sipil telah menjadikan hukum tidak terpisahkan dari visi dan pengawasan, dengan melahirkan LSM seperti ICW, POLISI WATCH dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Jeki Ahmad Mudzaky Mukarram -
Nama: Ahmad Mudzaky Mukarram
NPM: 2156031013
Kelas: C
Prodi: Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Terkait dengan video tersebut menjelaskan bahwa hukum sebagai badan terpercaya untuk mengatur jalannya negara serta masyarakat yang ada di dalamnya, di era yang modern ini hukum alam sudah tidak berguna lagi sebab kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang baru dan dapat menjadi acuan bagi negara.Berdasarkan UUD 1945 tercantum bahwa negara Republik Indonesia merupakan negara hukum, untuk mencapai tujuanya yaitu menjadikan negara sebagai rumah nyaman dan mampu membahagiakan rakyatnya maka diperlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar cita-cita tersebut dapat tercapai, sehingga para koruptor tidak lagi sembarang mempermainkan hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by muhammad arya mahardika -
Nama: Muhammad Arya Mahardika
NPM: 2156031019
Kelas: C/Pararel
Prodi: Ilmu Komunikasi

Materi: Supermasi Hukum

Hukum di Indonesia ada untuk mengatur kegiatan bernegara dan bermasyarakat. Hukum sendiri dapat melindungi seluruh masyarakat Indonesia dan tidak memebutuhkan campur tangan dari Custamary Law atau dari pihak manapun. Hukum ada untuk menjadi pranata sosial politik yang sangat dibutuhkan pada kehidupan moderen seperti saat ini. Mengacu pada UUD 1945, Indonesia sebagai negara hukum harus menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan agar negara Indonesia dapat nyaman, tentram, dan dapat membahagiakan seluruh rakyatnya. Dengan diterapkannya ilmu pengetahuan dan teknologi, Indoensia tidak lagi dapat dipreteli dan diganggu gugat oleh oknum-oknum yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan dan merusak moral bangsa indoensia, misalnya seperti koruptor dan oknum-oknum lainnya. Mengacu pada apa yang terjadi pada saat reformasi tahun 1998, terdapat slogan Demokratisasi dan Desentralisasi. Oleh karena itu dengan tujuan agar penyelenggaraan hukum tetap pada jalan yang urus dibentuklah beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan juga MAPPI. Dari pembahasan ini dapat disadari bahwa hukum sangat bereperan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kita haru selalu menjaga dan mengontrol jalannya hukum yang terjadi di Indonesia agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by MUHAMMAD.RIZKI.KURNIA21 MUHAMMAD.RIZKI.KURNIA21 -
Nama: M.Rizki Kurnia Ramadhan
NPM: 2156031024
Kelas: Reg C
Prodi: Ilmu KOmunikasi


Supremasi Hukum

Menurut analisis saya dari video tersebut
Hukum dibentuk sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengatur dan dan menata masyarakat dan negara. Jika tidak adanya hukum maka dunia ini akan menjadi berantakan, hukum sudah dibuat dengan sengaja seperti hukum yang berlaku saat ini. kehidupan modern sekarang membutuhkan struktur hukum baru yang menjadi patokan, hukum modern menjadi sangat dibutuhkan dan dicari tengah dunia yang sudah sangat kompleks ini. sebagai mana yang sudah tertulis di UUD 1945 negara indonesia adalah negara hukum. Hukum yang dulu dengan hukum yang sekarang sangatlah berbeda, jika indonesia masi memakai cara hukum yang dulu bisa menimbulkan mala petaka.
Selogan reformasi adalah demokratisasi, pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor yang tidak membiarkan penyelnggaran hukum. dan terbentuklah lembaga swadaya yang menonjol.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Faisha Faisha Khairani -
Nama : Faisha Khairani
NPM : 2156031007
Kelas : Reg C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Video "Supremasi Hukum"

hukum muncul sebagai lembaga yg dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dgn hukum alam sederhana maka masyarakat modern yg kompleks tidak dpt lg menyerahkan segala sesuatunya kpd custumary law.

kehidupan modern sekaligus dengan kemampuannya membutuhkan struktur hukum baru yg dpt menjadi sandarannya. hukum modern menjadi pranata sosial politik yg penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yg smakin kompleks. sebagaimana dicantumkan dalam uud 1945, indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan utk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yg mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.

Reformasi yg bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dlm penyelenggaraan hukum di indonesia. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yg menonjol seperti ICW, police watch, MAPPI
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ALFU.RACHMAN.HADI21 ALFU.RACHMAN.HADI21 -
NAMA : Alfu Rachman Hadi
NPM : 2156031034
KELAS : Reg C / Reg M
PRODI : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Hukum muncul sebagai lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Lalu hukum sudah menjadi orde yang sudah dibuat dengan sengaja seperti kehidupan modern sekarang. Hukum modern juga menjadi peran atas politik yang penting dan dicari ditengah - tengah dunia. Indonesia merupakan negara hukum dan kaitannya untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita perlu bernegara hukum karena jika tidak para koruptor atau seseorang yang melakukan kesalahan kecil ataupun besar mampu memanfaatkan seorang pengacara untuk mempermainkan hukum di Indonesia. Maka dari itu diperlukanlah negara yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang nyaman untuk adil dan membahagiakan masyarakatnya.
Reformasi 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia yaitu dengan slogan reformasi adalah demokratisasi yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintah dengan pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Lalu dibentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat yang dibuka oleh Pembangunan Masyarakat Madani yang terdiri dari ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Made Dwi Pandu Dewanata -
Nama : Made Dwi Pandu Dewanata
NPM : 2156031005
Kelas : Reg C
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
In reply to Made Dwi Pandu Dewanata

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by salma salma atiatul khalda -
Nama : Salma Atiatul Khalda
Npm : 2156031037
Kelas : Reg c

Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Supremasi hukum bertujuan untuk menempatkan hukum sesuai tempatnya, sehingga hukum bisa melindungi seluruh warga negara tanpa intervensi dari pihak mana pun.Supremasi hukum bertujuan untuk memberikan perlindungan masyarakat dari kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh individu lainnya. Supremasi hukum juga menjadi jaminan kedudukan yang sama dalam hukum bagi setiap warga negara. Pada akhirnya, hal tersebut dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkehidupan, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by RAIHAN ZOE ESTAWAN -
Nama : Raihan Zoe Esitawan
Npm : 2156031015
Kelas : Reguler C / Paralel

Hukum muncul sebagai lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Lalu hukum sudah menjadi orde yang sudah dibuat dengan sengaja seperti kehidupan modern sekarang. Hukum modern juga menjadi peran atas politik yang penting dan dicari ditengah tengah dunia. Indonesia merupakan negara hukum dan kaitannya untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita perlu bernegara hukum karena jika tidak para koruptor atau seseorang yang melakukan kesalahan kecil ataupun besar mampu memanfaatkan seorang pengacara untuk mempermainkan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, negara yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi diperlukan untuk menciptakan suatu aturan hukum yang nyaman bagi keadilan dan membuat rakyatnya bahagia.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, dengan semboyan reformasi adalah demokratisasi, yaitu transisi ke sistem politik yang lebih demokratis, dan desentralisasi, yaitu pergeseran dari kekuasaan pemerintahan dari pemerintah pusat ke daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi.
Selanjutnya, sebuah LSM terbentuk karena perkembangan masyarakat sipil termasuk ICW, Police Watch dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ROSA.BALQIS.21 ROSA.BALQIS.21 -
NAMA : ROSA BALQIS
NPM : 2156031011
KELAS : REG C/MANDIRI
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Supremasi Hukum.

didalam vidio tersebut menjelaskan bahwasannya hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk ,mengatur dan menata negara dan masyarakat .hukum sangatlah penting bagi negara dan masyarakat indonesia Untuk mencegah atau menghindari perbuatan menghakimi sendiri oleh warga negara. Untuk menjamin terlaksananya hak-hak asasi warga negara. Untuk melindungi pihak-pihak yang lemah dari tindakan kewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang kuat. UUD 1945 menjadi dasar bahwasannnya indonesia adalah negara hukum,jika tidak ada hukum indonesia bisa menjelma menjadi self event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di indonesia .

Dan di indonesia sendiri sudah ada hukum moderen, Bahwa prosedur penyelenggaraan hukum yang semakin berteknik rasional dan menggunakan metode deduksi yang semakin ketat, merupakan tahapan dalam perkembangan hukum sehingga hukum dapat disebut sebagai hukum modern.hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari ditenga-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Ada beberapa lembaga swadaya masayarakat seperti:ICW,POLICE WATCH dan MAPPI
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rayhan Thabit -
NAMA: Rayhan Thabit Ramadhan Sesunan
NPM: 2156031030
KELAS: Paralel
PRODI: Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yg dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat.
Jika kehidupan masyarakat yang sederhana selama ratusan tahun diatur dalam hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemampuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yg penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi  self defense para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan baru hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transis ke rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahkan kekuasaan pemerintahkan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonkm berdasarkan asas otonomi.  Pembangunan civil asociate telah membuka koridor" baru yang tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dr sorotan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga" swadaya masyarakat yang menonjol seperti Indonesia coruption watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by EVI OKTAVIA -
Nama: Evi Oktavia
NPM: 2156031023
Kelas: Reg C
Prodi: Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum
Dalam video tersebut menjelaskan bahwa hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya dan sederhana. Negara indonesia terus berkembang menjadi negara modern dan semakin kompleks maka hukum yang digunakan tidak lagi Custamary Low melainkan hukum dibuat sebagai hukum yang modern yang membutuhkan struktur untuk dapat menjadi sandaran. Karena hukum modern dibuat sebagai pranata sosial politik pada kehidupan modern yang kompleks sebagaimana dalam UUD 1945 dengan menerapkan IPTEK dalam membahagiakan masyarakat Indonesia sehingga hukum di Indonesia tidak bisa secara sepihak diganggu gugat oleh para pengkhianat bangsa seperti koruptor dll. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat indonesia perlu hukum yang menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Reformasi 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia yaitu dengan slogan reformasi adalah Demokratisasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) & Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi). Dan dengan adanya pembangunan masyarakat madani menjadi trobosan terbentuknya sebuah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Police Watch, MAPPI (Masyarakat, Pemantau, Peradilan Indonesia).